Skip to content
Back to announcement

20260410_SRSN_Pengumuman RUPS_32069744_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review SRSN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                (“Perseroan”)

                                       Berkedudukan di Jakarta Barat

                                             PENGUMUMAN
                                     KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM


Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT. INDO ACIDATAMA Tbk. (“Perseroan”) bahwa
Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Selasa , tanggal 19
Mei 2026.

Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan Pasal 12 ayat 9 butir (3) dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (”POJK 15/2020”) Pasal 17, Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 27
April 2026 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-RUPS dan situs web Perseroan
(”Pemanggilan Rapat”).

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :

1.   Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah Pemegang
     Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 24 April 2026 pukul 16.00 WIB; dan

2.   Untuk    saham-saham   Perseroan   yang    berada    dalam    Penitipan    Kolektif  KSEI    hanyalah
     Para Pemegang Saham atau Kuasa Para Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya terdaftar dalam
     Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 24 April 2026 pukul 16.00 WIB yang diterbitkan
     oleh KSEI.

Usul-usul dari Para Pemegang Saham Perseroan dapat dimasukkan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi
persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan pasal 12 ayat 8 dan POJK 15/2020 Pasal
16. Usulan mata acara Rapat harus telah diterima oleh Direksi Perseroan selaku penyelenggara RUPS, paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.

Perseroan dengan ini memberikan himbauan kepada Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik namun
Pemegang Saham dapat memberikan kuasa kepada Pihak Independen sebagai Biro Administrasi Efek (BAE)
Perseroan yaitu PT. Sinartama Gunita dan berdasarkan Pasal 27 POJK 15/2020 Perseroan menyediakan alternatif
pemberian kuasa secara elektronik yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral EFek Indonesia (KSEI).

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat
akan disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.


                                            Jakarta, 10 April 2026
                                         PT. INDO ACIDATAMA Tbk.
                                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published10 Apr 2026
Pages1
Characters2,705
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDO ACIDATAMA Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral EFek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 177 ms 12 Sep 2026 19:37
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result