Back to announcement
20240109_MORA_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31566545_lamp2.pdf
Other Text extracted MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA TANGGAL
18 Desember 2023.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN K EBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS K EBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN SUKUK TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP)
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Perwakilan dan Cabang:
Grha 9, Lantai 6 Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki 2 Kantor
Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia Cabang dan 8 Kantor Perwakilan yang tersebar di Jakarta, Batam, Papua, Bogor, Medan,
Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882 Palembang dan Surabaya
Website: www.moratelindo.co.id
Email: corsec@moratelindo.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Telah Menerbitkan Dan Menawarkan
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp488.550.000.000,- (EMPAT RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN MILIAR LIMA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
Dan Bahwa Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA Rp750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk ijarah yang ditawarkan sebesar Rp273.780.000.000,- (dua ratus
tujuh puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp264.180.000.000,- (dua ratus enam puluh empat miliar seratus delapan puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
Ijarah sebesar Rp26.418.000.000,- (dua puluh enam miliar empat ratus delapan belas juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp9.600.000.000,- (sembilan miliar enam ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp1.056.000.000,-
(satu miliar lima puluh enam juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp476.220.000.000 (empat ratus tujuh puluh enam miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk
Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
16 April 2024, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 16 Januari 2027 untuk Sukuk Ijarah
Seri A dan tanggal 16 Januari 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH
PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN
HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG
TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK SUKUK IJARAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH, SESUAI
DENGAN PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN
DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT
DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK
DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA
DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPSI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH WAJIB DILAPORKAN
KEPADA OJK OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK
IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU)
SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI
DIMULAI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO GANGGUAN JARINGAN KABEL SERAT OPTIK.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO).
idA+ (sy) (Single A Plus Syariah)
HASIL PEMERINGKATAN DI ATAS BERLAKU UNTUK PERIODE 9 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 1 MARET 2024
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN
PENCATATAN ATAS SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK MENJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT) TERHADAP
PENAWARAN SUKUK IJARAH PERSEROAN
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
PT BRI Danareksa PT Aldiracit a Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Sekuritas Indonesia
WALI AMANAT
PT Bank KB Bukopin Tbk
Informasi Tambahan Dan/Atau Perbaikan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2024
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023 Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah secara Elektronik : 16 Januari 2024
Masa Penawaran Umum : 9 - 11 Januari 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan (Refund) : 16 Januari 2024
Tanggal Penjatahan : 12 Januari 2024 Tanggal Pencatatan Sukuk Ijarah : 17 Januari 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN
NAMA SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II Tahun 2024
JENIS SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban pembayaran Imbalan Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI.
Apabila Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Ijarah akan menjadi suatu utang piutang pada
umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud kepada Pemegang
Sukuk Ijarah.
HARGA PENAWARAN
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Emisi.
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini
diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah
yang ditawarkan sebesar Rp273.780.000.000,- (dua ratus tujuh puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah)
dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp264.180.000.000,- (dua ratus enam puluh empat miliar seratus
delapan puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 26.418.000.000,- (dua puluh
enam miliar empat ratus delapan belas juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 9.600.000.000,- (sembilan miliar enam ratus juta Rupiah)
dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 1.056.000.000,- (satu miliar lima puluh enam juta Rupiah)
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp476.220.000.000 (empat ratus tujuh
puluh enam miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 16 April 2024, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 16 Januari
2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 16 Januari 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Perseroan tidak akan melakukan
pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah
Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan
jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan
memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Page 3
Perkiraan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Cicilan Ke- Seri A Seri B
1 16 April 2024 16 April 2024
2 16 Juli 2024 16 Juli 2024
3 16 Oktober 2024 16 Oktober 2024
4 16 Januari 2025 16 Januari 2025
5 16 April 2025 16 April 2025
6 16 Juli 2025 16 Juli 2025
7 16 Oktober 2025 16 Oktober 2025
8 16 Januari 2026 16 Januari 2026
9 16 April 2026 16 April 2026
10 16 Juli 2026 16 Juli 2026
11 16 Oktober 2026 16 Oktober 2026
12 16 Januari 2027 16 Januari 2027
13 16 April 2027
14 16 Juli 2027
15 16 Oktober 2027
16 16 Januari 2028
17 16 April 2028
18 16 Juli 2028
19 16 Oktober 2028
20 16 Januari 2029
Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana
Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral
lampiran Keputusan Direksi KSEI No.KEP-0013/DIR/KSEI/0612.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran imbalan sewa dan dana yang digunakan untuk
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan berupa layanan telekomunikasi kepada
pelanggan atas penyewaan jaringan dan perangkat telekomunikasi dalam hal ini menjadi Objek Ijarah.
OBJEK IJARAH
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah backbone dan
access milik Perseroan.
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di
Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk tidak akan
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka
Perseroan akan mengganti dengan aset yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk
menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.
3
Page 4
SKEMA SUKUK IJARAH
5. Perseroan meneruskan ujrah kepada Pemegang
Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa
Imbalan Ijarah.
1a. Penawaran Umum
Sukuk
Perseroan
Pemegang Sukuk
Perseroan
(sebagai Wakil Untuk 3.Akad Wakalah Ijarah 1.Akad ijarah
(yang diwakili oleh Wali (sebagai Penerbit dan
Menyewakan Objek Ijarah)
Amanat) Pemilik Objek Ijarah)
1b. Penyerahan Dana
Sukuk
4b. 4a. Perseroan menyewakan Objek
Pengguna Ijarah kepada Pengguna Akhir Objek Ijarah*
Akhir (termasuk kepada dirinya sendiri)
2. Pengalihan hak manfaat atas Objek
membayar Ijarah dari Perseroan ke Pemegang
sewa Sukuk Ijarah
Pengguna Akhir *) Objek Ijarah yang dijadikan dasar Penerbitan Sukuk Ijarah ini
berupa Fixed Asset milik Perseroan dengan jenis dan spesifikasi
(Pihak ketiga sebagai yang jelas, yaitu berupa Backbone dan Access.
Penyewa)
Keterangan:
: menggambarkan alur pembayaran Imbalan Ijarah (Cicilan dan Sisa Imbalan Ijarah) kepada pemegang Sukuk
Ijarah.
Penjelasan Skema Sukuk Ijarah :
1. Pemegang Sukuk Ijarah dan Perseroan melakukan Akad Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan dana
sebesar nilai penerbitan Sukuk kepada Perseroan dan Perseroan menerbitkan Sukuk dengan nilai tertentu yang
didasarkan pada objek Ijarah yang ditetapkan.
2. Atas penerbitan Sukuk tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat objek Ijarah kepada Pemegang Sukuk
Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili Wali Amanat menerima hak manfaat objek Ijarah milik
Perseroan dengan jenis dan spesifikasi yang jelas, yaitu berupa backbone dan Access) dari Perseroan;
3. Pemegang Sukuk Ijarah (sebagai Muwakkil) yang diwakili Wali Amanat sukuk memberikan kuasa (Akad Wakalah)
kepada Perseroan (sebagai Wakil) untuk menyewakan objek ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir termasuk
kepada dirinya sendiri (Perseroan);
4. Perseroan selaku penerima kuasa (Wakil) dari Pemegang Sukuk Ijarah bertindak sebagai Mu’jir (Pemberi Sewa)
menyewakan objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir sebagai Musta’jir (Penyewa). Atas Objek Ijarah yang
disewa tersebut, Pengguna Akhir memberikan pembayaran sewa kepada Perseroan;
5. Perseroan meneruskan pembayaran sewa yang diterima dari Pengguna Akhir kepada Pemegang Sukuk Ijarah
berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah
pada saat jatuh tempo Sukuk. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sewa dari pengguna akhir oleh Perseroan
sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk
Ijarah memberikan ijin kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut.
Setelah Sukuk jatuh tempo dan setelah pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh
Wali Amanat mengalihkan kembali Objek Ijarah (mahalul manfaat) kepada Perseroan.
AKAD IJARAH
Berikut adalah ringkasan Akad Ijarah:
Para pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Bukopin) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah (musta’jir) dengan
Perseroan (mu”jir).
Mu’jir berniat menerbitkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
4
Page 5
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Mu’jir setuju untuk mengalihkan hak manfaat atas Backbone dan Access untuk masing-masing Seri Sukuk Ijarah (Objek
Ijarah) kepada Bank KB Bukopin untuk menggunakan dan/atau mengalihkan kembali Objek Ijarah dan Bank KB Bukopin
sebagai musta’jir setuju untuk menerima pengalihan Objek Ijarah tersebut dari mu’jir. Objek Ijarah yang dialihkan
tidak akan digunakan untuk kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Jangka waktu pengalihan Objek Ijarah sesuai dengan Seri Sukuk Ijarah yang diterbitkan. Akad ijarah dibuat untuk
jangka waktu Seri Sukuk Ijarah dan Akad Ijarah akan berakhir pada tanggal pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
dengan telah dilunasinya seluruh Imbalan Ijarah.
Nilai Sisa Imbalan Ijarah adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar
Rupiah)
Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkan Objek Ijarah atau terjadi penurunan nilai
Objek Ijarah, maka mu’jir akan mengganti dengan Objek Ijarah pengganti yang dimiliki atau dikuasai mu’jir dengan
jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah yang merupakan nilai Sisa Imbalan Ijarah.
AKAD WAKALAH
Berikut adalah ringkasan Akad Wakalah:
Para pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Bukopin) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah dengan Perseroan.
Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya
sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bukopin sebagai pihak yang telah menerima pengalihan Objek Ijarah dari Moratelindo berdasarkan Akad Ijarah setuju
bertindak sebagai muwakkil untuk memberikan kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali
kepada Perseroan dan Perseroan selaku wakil setuju untuk menerima kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak
dapat ditarik kembali tersebut dari Bukopin untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengoperasikan Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah
berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
b. Membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga sebagai pengguna Objek
Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan, apabila diperlukan, membuat perubahan atas perjanjian yang
sudah ditandatangani oleh Moratelindo dan pihak ketiga tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai
dengan praktik industri yang berlaku umum dan wajar;
c. Mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka pelaksanaan perjanjian dengan pihak ketiga
sebagai pengguna Objek Ijarah termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan penagihan dan, tanpa
mengesampingkan ketentuan dalam Akad Wakalah, menerima seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah dari
pihak ketiga. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sebagian atau seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah
dari pengguna Objek Ijarah oleh Wakil (Emiten) sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara
periodik dan/atau jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin kepada
Emiten untuk menggunakan dana tersebut; dan
d. Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam mencari pengganti pihak ketiga untuk menggunakan
Objek Ijarah.
Akad Wakalah mulai berlaku sejak Tanggal Emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah.
Perseroan akan membayar Imbalan Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan nilai dan tata cara pembayaran
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
5
Page 6
PERUBAHAN AKAD SYARIAH, ISI AKAD SYARIAH DAN/ATAU OBJEK IJARAH
Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang
menjadi dasar Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) adalah:
a. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI;
b. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah terhadap perubahan dimaksud adalah:
- Pembelian kembali Sukuk Ijarah;
- Pembatalan terhadap perubahan dimaksud;
c. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSI.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN DAN JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah
Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp 1,- (satu
Rupiah) dan kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah minimum pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp
5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang
telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Perseroan mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian per tanggal 30 September 2023 yaitu sebesar Rp4.475.387.228.369,- (empat triliun empat
ratus tujuh puluh lima miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus enam
puluh sembilan rupiah).
PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK)
Setelah ulang tahun 1 (pertama) Sukuk Ijarah sejak Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian
kembali (buy back) Sukuk Ijarah dari setiap Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum seluruhnya dibayar kembali dan/atau
seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar
menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap
pembatasan dan kewajiban antara lain selama Perseroan masih mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Sukuk Ijarah, Perseroan
diwajibkan memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahunan terakhir yang telah
diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
i. Memelihara perbandingan Total Pinjaman Berbunga Bersih dengan Total Ekuitas (net interest bearing debt to
equity ratio) tidak lebih dari 5 : 1 (lima berbanding satu).
Yang dimaksud dengan Total Pinjaman Berbunga Bersih adalah total utang Perseroan yang menimbulkan beban
bunga dan/atau bagi hasil/margin/imbalan (sesuai syariah) dikurangi kas dan setara kas.
ii. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1 : 1 (satu berbanding
satu).
Yang dimaksud EBITDA adalah laba sebelum beban pajak ditambah biaya bunga ditambah depresiasi dan
Amortisasi.
Yang dimaksud Beban bunga pinjaman adalah biaya bunga pinjaman setelah dikurangi pendapatan bunga tahun
berjalan.
JAMINAN
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi
jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
6
Page 7
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
KELALAIAN PERSEROAN
Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-
kejadian atau hal-hal sebagaimana dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)
Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan, berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek. Keterangan lebih lanjut mengenai RUPSI dapat dilihat pada
Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di
Negara Republik Indonesia.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH
Berdasarkan Peraturan OJK No.7/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Peraturan OJK No.49/2020 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat
Efek Indonesia (PEFINDO).
Berdasarkan surat PEFINDO No. 165/PEF-DIR/XI/2023 tanggal 24 November 2023, hasil pemeringkatan atas Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II Tahun 2024 periode 9 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024 adalah:
idA+ (sy)
(Single A Plus Syariah)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PEFINDO yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah setiap tahun sekali selama jangka waktu Sukuk Ijarah,
sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK 49/2020.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN SUKUK IJARAH (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Ijarah dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum.
PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Informasi
Tambahan.
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII mengenai Persyaratan Pemesanan Pembelian
Sukuk Ijarah.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH
1. Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, pembayaran Cicilan Ijarah dan hak-hak lain yang
berhubungan dengan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
7
Page 8
2. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk
Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah setelah tanggal penentuan pihak yang berhak
memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah tersebut maka pihak yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak
berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
dan/atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan
Ijarah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Sukuk
Ijarah, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan
besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
4. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk
diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk
Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut
hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk
5. Melalui keputusan RUPSI, Pemegang Sukuk Ijarah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
- Mengambil keputusan mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan
Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Ijarah, atau perubahan jaminan
dengan dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No.20/2020.
- Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
sehubungan dengan kelalaian.
- Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
- Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Peraturan No. VI.C.4 tentang Ketentuan Umum Dan Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.
- Mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
- Mengambil keputusan untuk melakukan perubahan isi Akad Ijarah dan/atau Akad Wakalah dan/atau Aset
yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah, setelah adanya pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
Syariah.
Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan
demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk
Ijarah yang dimilikinya.
KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KETERLAMBATAN
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah,
yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya
Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut adalah sebesar
biaya/kerugian riil dalam rangka penagihan yang jumlahnya sebesar-besarnya sebagai berikut: Besarnya Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Cicilan Imbalan Ijarah atas: Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp8.072.167,- (delapan
juta tujuh puluh dua ribu seratus enam puluh tujuh Rupiah) per hari, Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp352.000,- (tiga
ratus lima puluh dua ribu Rupiah) per hari. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Sisa Imbalan
Ijarah atas: Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp80.721.667,- (delapan puluh juta tujuh ratus dua puluh satu ribu enam ratus
enam puluh tujuh Rupiah) per hari, Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu Rupiah) per
8
Page 9
hari. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0158/DSN-MUI/II/2023 tanggal 28 Februari 2023, Tim Ahli
Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Izin
1. Irfan Syauqi Beik Ketua KEP-22/D.04/ASPM-P/2016
2. Mohammad Bagus Teguh Perwira Anggota KEP-03/D.04/ASPM-P/2016
Tim Ahli Syariah menetapkan bahwa draft final perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka
penerbitan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
dan hukum syariah secara umum.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, Perseroan menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai
Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat bukan merupakan pihak terafiliasi Perseroan. Selain itu,
PT Bank KB Bukopin Tbk, pada saat ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan tidak memiliki hubungan kredit
dengan Perseroan.
Alamat dari Wali Amanat adalah
PT Bank KB BukopinTbk
Capital Market Service & Financial Institution Department
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav.50 - 51
Jakarta 12770
Telepon: (021) 7988266 Ext. 1817
Faksimili: (021) 798 0705
waliamanat@KB Bukopin.com
Penjelasan lebih lengkap mengenai penawaran umum dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebesar Rp273.780.000.000,- (Full Commitment) maka Penggunaan Dana
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:
1. Sebesar Rp135.013.016.000,- (seratus tiga puluh lima miliar tiga belas juta enam belas ribu Rupiah) akan
dipergunakan untuk refinancing dengan detail sebagai berikut:
Pemberi Pembiayaan : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap IV tahun 2021 Seri A
Sisa imbalan ijarah : Rp469.000.000.000,- (empat ratus enam puluh sembilan miliar
rupiah)
Saldo sisa imbalan ijarah : Rp469.000.000.000,- (empat ratus enam puluh sembilan miliar
rupiah)
Cicilan imbalan ijarah : Rp48.082.750.000,- (empat puluh delapan miliar delapan puluh
dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per tahun
Tanggal Jatuh Tempo : 4 Mei 2024
Pengunaan dana : Investasi dan Modal Kerja
Prosedur pelunasan : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
Jumlah yang akan dibayar : Rp135.013.016.000,- (seratus tiga puluh lima miliar tiga belas juta
enam belas ribu Rupiah)
9
Page 10
Jumlah sisa imbalan ijarah setelah : Rp333.986.984.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar sembilan
pembayaran ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh empat
ribu Rupiah)
Sifat afiliasi : Tidak ada
*Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp333.986.984.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
sembilan ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu Rupiah) akan dilunasi
menggunakan sumber pendanaan lainnya.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain diantaranya
namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau sumber-sumber internal Perseroan.
Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana yang akan digunakan untuk
Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing sesuai
dengan jatuh tempo Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 Seri A yaitu tanggal 4 Mei 2024.
2. Sisanya akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang akan dilakukan Perseroan untuk membangun Backbone
dan Access yang didalamnya termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan ini didukung juga oleh perangkat
penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense Wavelength Division
Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak terbatas pada shelter, U-ditch, kabel fiber optic.
Selain itu, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini juga akan digunakan untuk peningkatan kapasitas
jaringan yang sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru.
Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
i. sekitar 70% untuk investasi backbone, dan
ii. sisanya untuk investasi access.
Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan inland cable yang akan
dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa
Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada Singapura.
Adapun rencana penggunaan dana ini untuk melanjutkan rencana penggunaan dana Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Moratelindo Tahap I Tahun 2023.
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebanyak-banyaknya Rp750.000.000.000,- maka Penggunaan Dana setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:
1. Sebesar 50% (lima puluh persen) atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp369.858.141.500,- (tiga ratus enam puluh
sembilan miliar delapan ratus lima puluh delapan juta seratus empat puluh satu ribu lima ratus Rupiah) akan
dipergunakan untuk refinancing dengan detail sebagai berikut:
Pemberi Pembiayaan : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap IV tahun 2021 Seri A
Sisa imbalan ijarah : Rp469.000.000.000,- (empat ratus enam puluh sembilan miliar
rupiah)
Saldo sisa imbalan ijarah : Rp469.000.000.000,- (empat ratus enam puluh sembilan miliar
rupiah)
Cicilan imbalan ijarah : Rp48.082.750.000,- (empat puluh delapan miliar delapan puluh
dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per tahun
Tanggal Jatuh Tempo : 4 Mei 2024
Pengunaan dana : Investasi dan Modal Kerja
Prosedur pelunasan : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
Jumlah yang akan dibayar : Sebanyak-banyaknya Rp369.858.141.500,- (tiga ratus enam puluh
sembilan miliar delapan ratus lima puluh delapan juta seratus
empat puluh satu ribu lima ratus Rupiah)
Jumlah sisa imbalan ijarah setelah : Rp99.141.858.500,- (sembilan puluh sembilan miliar seratus empat
pembayaran puluh satu juta delapan ratus lima puluh delapan ribu lima ratus
Rupiah)
Sifat afiliasi : Tidak ada
10
Page 11
* Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sekurang-kurangnya Rp99.141.858.500,- (sembilan puluh
sembilan miliar seratus empat puluh satu juta delapan ratus lima puluh delapan ribu lima ratus Rupiah) akan
dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain
diantaranya namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau sumber-sumber internal Perseroan.
Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana yang akan digunakan
untuk Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing
sesuai dengan jatuh tempo Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 Seri A yaitu tanggal 4 Mei 2024.
2. Sisanya akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang akan dilakukan Perseroan untuk membangun Backbone
dan Access yang didalamnya termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan ini didukung juga oleh perangkat
penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense Wavelength Division
Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak terbatas pada shelter, U-ditch, kabel fiber optic.
Selain itu, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini juga akan digunakan untuk peningkatan kapasitas
jaringan yang sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru.
Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
i. sekitar 70% untuk investasi backbone, dan
ii. sisanya untuk investasi access.
Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan inland cable yang akan
dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa
Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada Singapura
Adapun rencana penggunaan dana ini untuk melanjutkan rencana penggunaan dana Sukuk Ijarah Berkelanjutan
II Moratelindo Tahap I Tahun 2023.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini akan mengikuti ketentuan pasar modal yang
berlaku di Indonesia.
Penjelasan lebih lengkap mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak Pada tanggal 30 September 2023,
Perseroan mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp8.338.497.798.735,- dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 September 2023
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
Pihak berelasi 80.033.655.173
Pihak ketiga 624.572.079.425
Utang lain-lain
Pihak berelasi -
Pihak ketiga 89.970.512.105
Utang pajak 113.100.280.374
Beban akrual 135.743.215.037
Uang muka penjualan 20.798.546.902
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank 1.449.187.889.193
Sukuk Ijarah 1.453.109.138.306
Liabilitas sewa 36.404.351.678
Utang non-bank 11.722.377.174
Pendapatan ditangguhkan 64.431.422.097
11
Page 12
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4.079.073.467.464
Liabilitas Jangka Panjang
Utang usaha – pihak ketiga 57.267.445.878
Liabilitas pajak tangguhan 27.976.060.505
Uang muka penjualan 106.606.960.546
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
satu tahun:
Utang bank 2.996.893.396.137
Sukuk ijarah 656.812.237.166
Liabilitas sewa 22.595.943.677
Utang non-bank 17.583.565.916
Pendapatan ditangguhkan 294.893.226.545
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 78.795.494.901
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.259.424.331.271
Jumlah Liabilitas 8.338.497.798.735
UTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN SEJAK
INFORMASI TAMBAHAN INI DITERBITKAN BERIKUT CARA PEMENUHANNYA
Berikut rincian utang Perseroan dan Perusahaan Anak yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak
Informasi Tambahan ini diterbitkan:
PT. Mora Telematika Indonesia Tbk.
Tingkat
Tanggal
Saldo Per 31 Bunga
No. Uraian Kreditur Nominal Penandatangan
Desember 2023 Per
an
Tahun
Kredit PT Bank Mandiri
1 Rp415.874.197,- Rp2.079.370.983,- Juli 2018 9.00%
Investasi – 10 (Persero) Tbk
Kredit PT Bank Mandiri
2 Rp1.456.800.455,- Rp6.312.801.971,- Juli 2018 9.00%
Investasi – 11 (Persero) Tbk
Kredit Term PT Bank Mandiri
3 Rp12.600.000.000,- Rp92.400.000.000,- Oktober 2020 9.00%
Loan 1 (Persero) Tbk
Kredit Term PT Bank Mandiri
4 Rp25.000.000.000,- Rp366.666.666.667,- Mei 2021 8.75%
Loan 2 (Persero) Tbk
Kredit Term PT Bank Mandiri
5 Rp20.000.000.000,- Rp280.000.000.000,- Juni 2022 8.75%
Loan 3 (Persero) Tbk
Kredit Term PT Bank Mandiri
6 Rp23.000.000.000,- Rp368.000.000.000,- November 2022 8.75%
Loan 4 (Persero) Tbk
Kredit Term PT Bank Mandiri
7 Rp12.500.000.000,- Rp225.000.000.000,- Juni 2023 8.75%
Loan 5 (Persero) Tbk
Kredit Term PT Bank Mandiri
8 Rp20.000.000.000,- Rp380.000.000.000,- Juni 2023 8.75%
Loan 6 (Persero) Tbk
Kredit PT Bank Negara
9 Rp21.490.246.242,- Rp28.653.661.657,- April 2019 9.00%
Investasi – 1 Indonesia Tbk
Kredit PT Bank Negara
10 Rp14.285.714.286,- Rp90.476.190.476 Desember 2019 9.00%
Investasi – 2 Indonesia Tbk
Kredit PT Bank Negara
11 Rp10.000.000.000 Rp86.666.666.667,- Februari 2021 9.00%
Investasi – 3.1 Indonesia Tbk
Kredit PT Bank Negara
12 Rp17.000.000.000 Rp164.333.333.333,- Mei 2021 9.00%
Investasi – 3.2 Indonesia Tbk
Vendor Cisco System Capital Asia
13 USD 188.754 USD 1.698.786 Februari 2021 3.00%
Financing – 6 Pte.Ltd
PT Mizuho Leasing
14 Kontrak 1 Rp526.415.833,- Rp4.632.009.804,- November 2020 10.50%
Indonesia Tbk
PT Mizuho Leasing
15 Kontrak 2 Rp2.112.213.225,- Rp18.549.554.300,- November 2020 10.50%
Indonesia Tbk
PT. Palapa Ring Barat
12
Page 13
Tingkat
Saldo Per Tanggal Bunga
No. Uraian Kreditur Nominal
31 Desember 2023 Penandatanganan Per
Tahun
Kredit Investasi PT Bank Mandiri
1 Rp38.000.000.000,- Rp91.423.220.881,- Agustus 2016 9.50%
–1 (Persero) Tbk
PT Palapa Ring Timur
Tingkat
Saldo Per Tanggal Bunga
No. Uraian Kreditur Nominal
31 Desember 2023 Penandatanganan Per
Tahun
Kredit Investasi PT Bank Negara
1 Rp136.494.000.000,- Rp1.774.598.000.000,- Maret 2017 9.50%
–1 Indonesia Tbk
PT Indo Pratama Teleglobal
Tingkat
Saldo Per Tanggal Bunga
No. Uraian Kreditur Nominal
31 Desember 2023 Penandatanganan Per
Tahun
Kredit Investasi PT Bank Mandiri
1 Rp6.279.000.000,- Rp18.38.000.000,- Desember 2020 9.50%
–1 (Persero) Tbk
Kredit Investasi PT Bank Mandiri
2 Rp5.449.625.952 Rp16.348.877.855,- Desember 2020 9.50%
–2 (Persero) Tbk
Kredit Investasi PT Bank Mandiri
3 Rp3.501.000.000 Rp.53.662.000.000,- Desember 2021 9.50%
–3 (Persero) Tbk
Utang-utang tersebut di atas yang akan jatuh tempo dalam 3 (bulan) sejak diterbitkannya Informasi Tambahan ini merupakan cicilan
pokok dari tiap-tiap fasilitas kredit Perseroan dan Perusahaan Anak saat ini dan akan dilunasi menggunakan dana yang berasal dari
kegiatan operasional Perseroan.
Berikut disampaikan keterangan-keterangan mengenai kewajiban baru Perseroan yang ditandatangani sejak 30 September 2023
sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini:
Tanggal Tingkat Bunga
No. Uraian Kreditur Nominal
Penandatanganan Per Tahun
PT Bank Mandiri
1 Kredit Term Loan – 7 Rp650.000.000.000 November 2023 9.00%
(Persero) Tbk
Penjelasan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dapat dilihat dalam pada Bab III Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
(tidak diaudit), 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris yang
ditandatangi oleh Ahmad Syakir dengan Izin Akuntan Publik No. AP.0153 pada tanggal 1 Maret 2023, dengan Opini
Tanpa Modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
30 September 31 Desember
Uraian
2023* 2022 2021
ASET
Aset lancer
Kas dan setara kas 1.524.532.459.217 1.230.090.412.973 1.059.195.935.019
Aset pengampunan pajak 100.000.000 100.000.000 100.000.000
13
Page 14
(dalam Rupiah)
30 September 31 Desember
Uraian
2023* 2022 2021
Piutang usaha
Pihak Berelasi 49.767.062.493 11.278.013.303 79.139.002.676
Pihak Ketiga – setelah dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai masing-masing sebesar
Rp 44.258.304.946, Rp 41.397.742.708 dan
Rp 37.583.659.725 pada tanggal 30 September
2023, 31 Desember 2022 dan 2021 826.074.447.972 434.918.474.651 343.086.673.252
Piutang lain-lain 9.483.331.525 16.891.744.998 18.488.239.621
Bagian aset tidak lancar
yang jatuh tempo dalam setahun:
Piutang konsesi jasa 1.457.775.111.915 1.506.164.758.920 1.506.164.758.920
Uang muka 23.504.793.965 16.793.962.710 72.089.158.670
Biaya dibayar dimuka 104.946.838.732 101.402.969.254 100.285.225.550
Pajak dibayar dimuka 15.076.058.347 43.049.253.585 134.368.931.143
Aset yang dibatasi penggunaannya 2.980.189.894 31.035.908.291 32.148.574.941
Aset lancar lain-lain 244.491.736.190 215.100.942.416 97.583.587.825
Jumlah Aset Lancar 4.258.732.030.250 3.606.826.441.101 3.442.650.087.617
*) Tidak diaudit
Aset Tidak Lancar
Aset yang dibatasi penggunaannya - 641.034.000 3.644.167.725
Investasi - -
Piutang konsesi jasa –
setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun: 3.852.118.982.995 4.165.564.213.912 4.541.712.843.560
Aset tetap - setelah dikurangi
akumulasi penyusutan masing-masing sebesar
Rp1.778.603.037.906, Rp 1.304.252.645.502, dan
Rp 721.269.881.783 pada tanggal 30 September
2023, 31 Desember 2022 dan 2021 6.790.305.261.921 6.816.753.454.583 6.281.794.670.312
Aset pengampunan pajak - setelah dikurangi
akumulasi penyusutan masing-masing
sebesar Rp 898.265.003, Rp 799.674.941 dan
Rp 668.221.526 pada tanggal 30 September
2023, 31 Desember 2022 dan 2021 2.121.512.059 2.121.512.059 2.252.965.474
Aset tak berwujud - setelah dikurangi
akumulasi amortisasi masing-masing
sebesar Rp 24.588.987.710, Rp 16.235.702.921
dan Rp. 9.636.889.245 pada tanggal
30 September 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 11.237.325.529 10.016.040.751 7.364.203.492
Aset hak guna - setelah dikurangi
akumulasi penyusutan masing-masing sebesar
Rp 165.915.821.718, Rp 143.045.701.927 dan
Rp 102.684.604.048. pada tanggal 30 September 2023
31 Desember 2022 dan 2021 123.792.532.593 122.291.758.926 144.173.481.642
Aset pajak tangguhan 8.411.288.854 8.122.392.162 9.284.043.097
Aset lain-lain 103.783.326.368 186.590.522.190 132.524.635.159
Jumlah Aset Tidak Lancar 10.891.671.640.257 11.312.100.928.583 11.122.751.010.461
JUMLAH ASET 15.150.403.670.507 14.918.927.369.684 14.565.401.098.078
*) Tidak diaudit
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
Pihak berelasi 80.033.655.173 81.857.917.371 13.872.719.930
Pihak ketiga 624.572.079.425 561.025.396.000 1.132.948.416.088
Utang lain-lain
Pihak berelasi - - 6.900.000
Pihak ketiga 89.970.512.105 73.866.864.381 89.334.175.024
Utang pajak 113.100.280.374 102.750.255.733 27.883.905.643
Beban akrual 135.743.215.037 118.372.242.280 99.990.940.519
14
Page 15
(dalam Rupiah)
30 September 31 Desember
Uraian
2023* 2022 2021
Uang muka penjualan 20.798.546.902 77.925.852.569 2.399.196.299
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang bank 1.449.187.889.193 1.367.826.566.292 1.164.750.861.401
Utang Obligasi - 458.861.999.070
Sukuk Ijarah 1.453.109.138.306 522.987.232.901 346.332.585.924
Liabilitas sewa 36.404.351.678 39.074.794.680 49.054.755.294
Utang non-bank 11.722.377.174 13.556.165.915 20.094.690.773
Pendapatan ditangguhkan 64.431.422.097 40.302.706.842 28.935.826.669
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4.079.073.467.464 2.999.545.994.964 3.434.466.972.634
Liabilitas Jangka Panjang
Utang usaha – pihak ketiga 57.267.445.878 206.793.750.932 190.535.191.524
Liabilitas pajak tangguhan 27.976.060.505 26.591.941.602 26.754.761.296
Uang muka penjualan 106.606.960.546 259.828.498.783 222.925.986.194
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank 2.996.893.396.137 3.446.619.593.016 3.944.836.394.413
Sukuk Ijarah 656.812.237.166 1.290.137.835.947 1.808.992.237.627
Liabilitas sewa 22.595.943.677 30.346.569.560 66.780.826.096
Utang non-bank 17.583.565.916 26.723.601.518 36.536.278.533
Pendapatan ditangguhkan 294.893.226.545 313.452.991.152 164.873.032.574
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 78.795.494.901 80.295.271.959 110.321.710.204
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.259.424.331.271 5.680.790.054.469 6.572.556.418.461
Jumlah Liabilitas 8.338.497.798.735 8.680.336.049.433 10.007.023.391.095
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik
Entitas Induk
Modal saham
Modal dasar – 32.668.308.891 saham nilai nominal
Rp 100 Modal ditempatkan dan disetor –
21.121.204.391 saham pada tanggal 30
September 2022 dan 31 Desember 2022
Modal dasar, modal ditempatkan disetor – 250.000
saham seri A, 338.235 saham seri B dan 764.490
saham seri C pada tanggal 31 Desember 2021 2.364.666.869.100 2.364.666.869.100 2.112.120.439.015
Tambahan modal disetor 726.235.555.037 726.235.555.037 (2.530.088.912)
Surplus revaluasi asset 231.099.146.733 272.440.235.358 345.024.461.741
Saldo laba
ditentukan penggunaannya 61.750.031.803 60.750.031.803 59.750.031.803
belum ditentukan penggunaannya 2.842.682.655.695 2.310.021.112.924 1.646.354.820.803
Komponen ekuitas lainnya 36.267.704.887 38.202.072.704 25.132.712.831
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk 6.262.701.963.255 5.772.315.876.926 4.185.852.377.281
Kepentingan Nonpengendali 549.203.908.517 466.275.443.325 372.525.329.702
Jumlah Ekuitas 6.811.905.871.772 6.238.591.320.251 4.558.377.706.983
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 15.150.403.670.507 14.918.927.369.684 14.565.401.098.078
*) Tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI DAN KOMPREHENSIF LAINNYA
30 September 31 Desember
Uraian
2023* 2022* 2022 2021
PENDAPATAN 3.344.710.711.694 3.401.028.173.459 4.647.651.287.354 4.180.073.066.155
BEBAN LANGSUNG (1.336.903.990.587) (1.247.125.472.097) (1.890.178.967.244) (1.642.782.786.475)
LABA KOTOR 2.007.806.721.107 2.153.902.701.362 2.757.472.320.110 2.537.290.279.680
BEBAN USAHA (774.232.325.643) (876.340.912.579) (1.191.286.575.188) (993.298.500.196)
LABA USAHA 1.233.574.395.464 1.277.561.788.783 1.566.185.744.922 1.543.991.779.484
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN –
LAIN
Penghasilan bunga 11.639.075.803 10.688.534.355 15.677.376.724 14.960.608.236
15
Page 16
30 September 31 Desember
Uraian
2023* 2022* 2022 2021
Laba (rugi) selisih kurs – bersih 1.826.312.318 (9.468.028.235) (18.799.213.731) 4.383.672.982
Rugi pelepasan dan penjualan
aset tetap (181.568.373) (35.473.881) (57.305.227) (249.118.437)
Beban bunga dan keuangan (486.503.659.725) (567.624.304.602) (749.803.226.965) (774.095.787.685)
Lain-lain – bersih 7.624.106.815 7.398.628.349 62.044.380.181 12.585.947.803
Beban Lain-Lain – Bersih (465.595.733.162) (559.040.644.014) (690.937.989.018) (742.414.677.101)
LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN
PAJAK PENGHASILAN 767.978.662.302 718.521.144.769 875.247.755.904 801.577.102.383
Beban pajak final 4.323.524.286 8.348.168.372 8.348.168.372 12.803.021.495
LABA SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN 763.655.138.016 710.172.976.397 866.899.587.532 788.774.080.888
BEBAN PAJAK
Pajak kini 187.310.996.463 142.264.688.242 188.054.418.423 125.037.144.219
Pajak tangguhan 4.778.055.756 (3.508.627.992) 5.947.213.314 (7.641.666.526)
Beban Pajak – Bersih 192.089.052.219 138.756.060.250 194.001.631.737 117.395.477.693
LABA TAHUN BERJALAN 571.566.085.797 571.416.916.147 672.897.955.795 671.378.603.195
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi
Pajak tangguhan atas revaluasi 3.682.833.541 4.969.219.083 6.538.998.619 7.781.051.155
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasti - - 7.985.841.493 3.047.243.628
Pajak atas pengukuran
kembali liabilitas imbalan
pasti - - (1.590.616.546) (788.971.406)
3.682.833.541 4.969.219.083 12.934.223.566 10.039.323.377
Pos yang akan direklasifikasi ke
laba rugi
Selisih kurs penjabaran kegiatan
usaha luar negeri (1.934.367.817) 8.324.714.177 13.069.359.873 1.344.292.759
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN – SETELAH PAJAK 1.748.465.724 13.293.933.260 26.003.583.439 11.383.616.136
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 573.314.551.521 584.710.849.407 698.901.539.234 682.762.219.331
Jumlah Laba tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 488.637.620.605 502.412.617.757 579.500.219.553 578.928.827.717
Kepentingan non-pengendali 82.928.465.192 69.004.298.390 93.397.736.242 92.449.775.478
571.566.085.797 571.416.916.147 672.897.955.795 671.378.603.195
Jumlah Penghasilan
Komprehensif yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 490.386.086.329 515.706.551.017 605.151.425.611 590.018.588.786
Kepentingan non-pengendali 82.928.465.192 69.004.298.390 93.750.113.623 92.743.630.545
573.314.551.521 584.710.849.407 698.901.539.234 682.762.219.331
LABA PER SAHAM
Dasar 30 31 26 119
*) Tidak diaudit
RASIO- RASIO KEUANGAN
30 September 31 Desember
Keterangan
2023* 2022* 2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan -1,66% 13,40% 11,19% 11,00%
Laba Kotor -6,78% 14,44% 8,68% 2,43%
Jumlah Aset 1,55% 5,30% 2,43% 8,73%
Jumlah Liabilitas -3,94% -7,94% -13,26% -1,78%
16
Page 17
30 September 31 Desember
Keterangan
2023* 2022* 2022 2021
Jumlah Ekuitas 9,19% 34,35% 36,86% 42,12%
Rasio Usaha (%)
Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan / 22,96% 21,13% 18,83% 19,18%
pendapatan
Pendapatan / Jumlah Aset** 29,44% 29,57% 31,15% 28,70%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan 17,09% 16,80% 14,48% 16,06%
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (ROA)** 5,03% 4,97% 4,51% 4,61%
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE)** 11,19% 12,44% 10,79% 14,73%
EBITDA / Beban Bunga Pinjaman 358,65% 304,75% 293,29% 269,33%
Utang Berbunga Bersih / Jumlah Ekuitas (net debt to 75,16% 93,52% 88,28% 149,99%
equity ratio)
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (DAR) 55,04% 60,07% 58,18% 68,70%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (DER) 122,41% 150,43% 139,14% 219,53%
Total Aset Lancar / Total Liabilitas Lancar (current ratio) 104,40% 123,36% 120,25% 100,24%
Asset Turnover** 29,26% 30,21% 31,53% 29,90%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)** 374,35% 301,96% 233,90% 219,74%
*) Tidak diaudit
**) Perhitungan Rasio Disetahunkan untuk 30 September 2023 dan 30 September 2022.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
1. ANALISIS KEUANGAN
1.1. Analisis Laporan Laba Rugi
Pendapatan
Periode 9 bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Periode 9 Bulan Yang
Berakhir Pada Tanggal 30 September 2022
Untuk periode yang berakhir 9 bulan pada tanggal 30 September 2023, pendapatan usaha Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp56.317.461.765,- atau setara dengan 1,66% menjadi sebesar Rp3.344.710.711.694,- bila
dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk periode 9 bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 sebesar
Rp3.401.028.173.459,-. Penurunan ini yang paling signifikan disebabkan oleh pendapatan non-penyelenggaraan
telekomunikasi yang berasal dari pendapatan bunga konsesi anak usaha Perseroan yaitu PT Palapa Ring Barat dan PT
Palapa Timur Telematika yang dimana pendapatan dari proyek konsesi tersebut menururun sebesar
Rp66.176.042.292 atau setara dengan 7,84% karena adanya implementasi ISAK 16 mengenai konsesi jasa.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan usaha Perseroan mengalami peningkatan
sebesar Rp467.578.221.199,- atau setara dengan 11,19% menjadi sebesar Rp4.647.651.287.354,- bila dibandingkan
dengan pendapatan usaha untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp4.180.073.066.155,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh pendapatan jasa telekomunikasi Perseroan yang meningkat signifikan
sebesar Rp660.722.678.837,- atau setara dengan 27,91%. Kenaikan ini disebabkan oleh pendapatan VSAT yang naik
sebesar sebesar Rp523.258.245.634,- atau 493,53%. Perseroan baru mengakuisisi entitas anak, PT Indo Pratama
Teleglobal (IPT) yang merupakan penyedia layanan VSAT di mana pada tahun September 2021. Pada tahun 2022
Perseroan sudah mengakui pendapatan VSAT selama satu tahun penuh sedangkan pada tahun 2021 Perseroan hanya
mengakui pendapatan VSAT selama tiga bulan sejak akuisisi IPT. Kenaikan selanjutnya yaitu dari pendapatan jasa
internet dan jaringan internasional yang masing-masing naik sebesar 16,44% dan 16,14%. Kenaikan pendapatan
lainnnya diperoleh dari pendapatan data center dan Indefeasible Right of Use (IRU), masing-masing sebesar
Rp8.608.309.582,- dan Rp15.303.333.367,- atau naik masing-masing sebesar 22,89% dan 93,67%. Selain itu, di tahun
2022, terdapat kenaikan permintaan volume kapasitas internet yang cukup signifikan karena Perseroan sudah
melakukan upgrade kapasitas jaringan telekomunikasi backbone dan access sehingga menyebabkan adanya kenaikan
pendapatan, khususnya di segmen wholesale, enterprise dan retail sebesar 51,5% dan 29,4% jika dibandingkan dengan
tahun 2021.
17
Page 18
Beban Langsung
Periode 9 bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Periode 9 Bulan Yang
Berakhir Pada Tanggal 30 September 2022
Untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, beban langsung Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp89.778.518.490,- atau setara dengan 7,20% menjadi sebesar Rp1.336.903.990.587,- bila
dibandingkan dengan beban langsung untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 sebesar
Rp1.247.125.472.097,-. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan atas beban langsung dari entitas anak
Perseroan, PT Indo Pratama Teleglobal, yang dimana beban langsung VSAT mengalami kenaikan sebesar
Rp72.612.326.111,- atau setara dengan 27,18%. Kenaikan tersebut merupakan beban atas sewa jaringan satelit ke
pihak ketiga seiring dengan kenaikan pendapatan dari VSAT yang juga mengalami kenaikan sebesar 34,61%. Selain itu,
beban langsung mengalami kenaikan karena adanya back-up jaringan atas kabel yang putus yang terjadi di tahun 2023.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, beban langsung Perseroan mengalami kenaikan sebesar
Rp247.396.180.769,- atau setara dengan 15,06% menjadi sebesar Rp1.890.178.967.244,- bila dibandingkan dengan
beban langsung untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp1.642.782.786.475,-. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh beban langsung atas penyelenggaraan telekomunikasi VSAT karena Perseroan
mengakuisisi anak perusahaan PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) pada September 2021 di mana pengakuan beban 2022
sudah diakui penuh sedangkan pada tahun 2021 Perseroan hanya mengakui beban VSAT selama tiga bulan sejak
akuisisi IPT, sehingga pengakuan beban tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar
Rp312.896.876.268,- atau 483,24%. Selain itu, beban depresiasi naik sebesar Rp90.319.528.842,- atau setara dengan
19,92% menjadi Rp543.756.850.518,- jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp453.437.321.676,-. Kenaikan
depresiasi ini dikarenakan projek Perseroan yang telah selesai di tahun 2022, seperti pengembangan jaringan fiber to
the home (FTTH) dan upgrade kapasitas.
Beban lain-lain Bersih
Periode 9 Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Periode 9 Bulan Yang
Berakhir Pada Tanggal 30 September 2022
Untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, beban lain-lain Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp93.444.910.852,- atau setara dengan 16,72% menjadi sebesar Rp465.595.733.162,- bila
dibandingkan dengan beban lain-lain untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 sebesar
Rp559.040.644.014,-. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban bunga dan keuangan sebesar
Rp81.120.644.877,- atau setara dengan 14,29%, hal ini disebabkan oleh penurunan pokok utang bank yang mengalami
penurunan karena pembayaran cicilan setiap bulannya dan utang obligasi dan sukuk yang telah dilunaskan di tahun
2022 sebesar Rp807.000.000.000,-.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, beban lain-lain Perseroan mengalami penurunan sebesar
Rp51.476.688.083,- atau setara dengan 6,93% menjadi sebesar Rp690.937.989.018,- bila dibandingkan dengan beban
lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp742.414.677.101,-. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban bunga dan keuangan sebesar Rp24.292.560.720,- atau turun
sebesar 3,14%. Selain itu adanya penerimaan klaim asuransi kabel laut dan perangkat sebesar Rp26.765.276.183,-.
Laba Tahun Berjalan
Periode 9 Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Periode 9 bulan Yang
Berakhir Pada Tanggal 30 September 2022
Untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, laba bersih Perseroan mengalami peningkatan
sebesar Rp149.169.650,- atau setara dengan 0,03% menjadi sebesar Rp 571.566.085.797,- bila dibandingkan dengan
laba bersih untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 sebesar Rp571.416.916.147,-. Hal
ini dikarenakan kenaikan laba sebelum pajak sebesar Rp53.482.161.619,- atau setara dengan 7,53% yang merupakan
hasil efisiensi kegiatan operasional Perseroan yang tercermin pada menurunnya beban operasional Perseroan sebesar
Rp102.108.586.936,- atau setara dengan 11,65%. Namun juga terjadi kenaikan pada beban langsung sebesar
Rp89.778.518.490,- atau setara dengan 7,20% atas back-up jaringan atas kabel yang putus di tahun 2023. Selain itu,
18
Page 19
kenaikan beban langsung juga dipengaruhi kenaikan depresiasi atas pembangunan jaringan telekomunikasi yang telah
selesai di tahun 2023, seperti upgrade kapasitas dan pengembangan jaringan fiber to the home (FTTH).
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, laba bersih Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp1.519.352.600,- atau setara dengan 0,23% menjadi sebesar Rp672.897.955.795,- bila dibandingkan dengan laba
bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp671.378.603.195,-. Hal ini dikarenakan
meningkatnya pendapatan Perseroan di tahun 2022 sebesar Rp467.578.221.199,- atau setara dengan 11,19%. Namun
juga terjadi kenaikan biaya penyusutan atas pembangunan jaringan telekomunikasi yang telah selesai di tahun 2022,
seperti upgrade kapasitas dan pengembangan jaringan fiber to the home (FTTH). Selain itu, biaya perawatan dan
pemeliharaan juga mengalami kenaikan sebesar 67,54% akibat adanya perbaikan tower akibat vandalisme serta
pemeliharaan kabel laut dan kabel inland.
Jumlah Penghasilan Komprehensif
Periode 9 Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Periode 9 Bulan Yang
Berakhir Pada Tanggal 30 September 2022
Untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, jumlah penghasilan komprehensif Perseroan
mengalami penurunan sebesar Rp11.396.297.886,- atau setara dengan 1,95% menjadi sebesar Rp 573.314.551.521,-
bila dibandingkan dengan jumlah penghasilan komprehensif untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2022 sebesar Rp584.710.849.407,- yang disebabkan oleh selisih kurs penjabaran kegiatan usaha luar
negeri dari entitas anak yang mengalami penurunan sebesar Rp10.259.081.994,- atau sebesar 123,24%.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah penghasilan komprehensif Perseroan mengalami
peningkatan sebesar Rp16.139.319.903,- atau setara dengan 2,36% menjadi sebesar Rp698.901.539.234,- bila
dibandingkan dengan jumlah penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp682.762.219.331,- yang disebabkan oleh pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja pada tahun
2022 naik sebesar Rp4.938.597.865,- dan selisih kurs penjabaran kegiatan usaha luar negeri naik sebesar
Rp11.725.067.114,-.
1.2. Aset, Liabilitas, dan Ekuitas
Aset
Posisi Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2022
Per 30 September 2023, total aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp231.476.300.823,- atau setara
dengan 1,55% menjadi sebesar Rp15.150.403.670.507,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
sebesar Rp14.918.927.369.684,-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas Perseroan sebesar
Rp294.442.046.244,- atau setara dengan 23,94% jika dibandingkan dengan saldo per 31 Desember 2022 karena
adanya pencairan Sukuk Ijarah Bekelanjutan II Tahap I sebesar Rp488.550.000.000,- di bulan Juli 2023 dan pencairan
fasilitas Bank Mandiri sebesar Rp730.000.000.000,- guna menunjang belanja modal, re-financing dan kegiatan
operasional Perseroan. Namun, Perseroan juga telah melunasi sukuk yang sudah jatuh tempo sebesar
Rp191.000.000.000,-. Selain itu aset Perseroan meningkat juga disebabkan oleh adanya kenaikan piutang usaha dari
penjualan Perseroan.
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp353.526.271.606,- atau setara dengan
2,43% menjadi sebesar Rp14.918.927.369.684,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar
Rp14.565.401.098.078,-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas Perseroan sebesar
Rp170. 894.477.954,- atau 16,13% jika dibandingkan dengan tahun 2021 dan kenaikan aset tetap Perseroan sebesar
Rp534.958.784.271,- atau setara dengan 8,52% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang disebabkan oleh
pengembangan jaringan fiber to the home (FTTH), upgrade kapasitas dan membangun cabang baru di beberapa kota
besar di Indonesia selama tahun 2022.
19
Page 20
Aset Lancar
Posisi Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2022
Per 30 September 2023, aset lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp651.905.589.149,- atau setara
dengan 18,07% menjadi sebesar Rp4.258.732.030.250,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
sebesar Rp3.606.826.441.101,-. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas
Perseroan sebesar Rp294.442.046.244,- atau setara dengan 23,94% jika dibandingkan dengan saldo per 31 Desember
2022 karena adanya peningkatan piutang usaha dari penjualan Perseroan dan pencairan Sukuk Ijarah Bekelanjutan II
Tahap I sebesar Rp488.550.000.000,- di bulan Juli 2023 dan pencairan fasilitas Bank Mandiri sebesar
Rp730.000.000.000,- guna menunjang belanja modal, re-financing dan kegiatan operasional Perseroan. Namun,
Perseroan juga telah melunasi utang sukuk yang sudah jatuh tempo sebesar Rp191.000.000.000,-.
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, aset lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp164.176.353.484,- atau setara
dengan 4,77% menjadi sebesar Rp3.606.826.441.101,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar
Rp3.442.650.087.617,-. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas Perseroan yang
sebelumnya Rp1.059.195.935.019,- menjadi Rp1.230.090.412.973,-. Kenaikan kas dan setara kas disebabkan oleh
penerimaan hasil penawaran saham perdana sebesar Rp1.000.083.862.800,- tahun 2022 yang sebagian besar akan
digunakan untuk pengembangan jaringan baik backbone ataupun access termasuk dengan fiber to the home (FTTH)
dan upgrade kapasitas.
Aset Tidak Lancar
Posisi Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2022
Per 30 September 2023, aset tidak lancar Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp420.429.288.326,- atau setara
dengan 3,72% menjadi sebesar Rp10.891.671.640.257,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
sebesar Rp11.312.100.928.583,-. Peningkatan tersebut dikarenakan berkurangnya piutang konsesi jasa sebesar
Rp313.445.230.917,- atau sebesar 7,52% karena sudah adanya pembayaran piutang konsesi yang sudah jatuh tempo.
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, aset tidak lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp189.349.918.122,- atau setara
dengan 1,70% menjadi sebesar Rp11.312.100.928.583,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp11.122.751.010.461,-. Peningkatan tersebut dikarenakan peningkatan aset tetap Perseroan berupa
pengembangan jaringan backbone dan access.
Liabilitas
Posisi Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2022
Per 30 September 2023, total liabilitas Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp341.838.250.698,- atau setara
dengan 3,94% menjadi sebesar Rp8.338.497.798.735,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022 sebesar
Rp8.680.336.049.433,-. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembayaran cicilan utang bank sebesar
Rp1.131.543.503.773,- dan penerimaan utang bank sebesar Rp730.000.000.000,-.
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total liabilitas Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp1.326.687.341.662,- atau setara
dengan 13,26% menjadi sebesar Rp8.680.336.049.433,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp10.007.023.391.095,-. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran liabilitas sukuk tahap I seri A sebesar
Rp347.000.000.000,- pada Juli 2022 dan obligasi seri B sebesar Rp460.000.000.000,- pada Desember 2022.
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2022
Per 30 September 2023, liabilitas jangka pendek Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp1.079.527.472.500,-
atau setara dengan 35,99% menjadi sebesar Rp4.079.073.467.464,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2022 sebesar Rp2.999.545.994.964,-. Kenaikan ini disebabkan oleh reklasifikasi akun dari liabilitas jangka panjang ke
jangka pendek atas utang sukuk tahap I seri B dan sukuk tahap IV seri A yang akan jatuh tempo pada bulan Mei dan
Juli tahun 2024 sebesar Rp1.122.100.000.000,-.
20
Page 21
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, liabilitas jangka pendek Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp434.920.977.670,- atau
setara dengan 12,66% menjadi sebesar Rp2.999.545.994.964,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp3.434.466.972.634,-. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran liabilitas sukuk tahap I seri A sebesar
Rp347.000.000.000,- pada Juli 2022 dan obligasi seri B sebesar Rp460.000.000.000,- pada Desember 2022.
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2022
Per 30 September 2023, liabilitas jangka panjang Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp1.421.365.723.198,-
atau setara dengan 25,02% menjadi sebesar Rp4.259.424.331.271,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2022 sebesar Rp5.680.790.054.469,-. Penurunan ini disebabkan karena pembayaran pelunasan utang bank dan
reklasifikasi ke liabilitas jangka pendek atas utang sukuk tahap I seri B dan sukuk tahap IV seri A yang akan jatuh tempo
bulan Mei dan Juli tahun 2024 sebesar Rp1.122.100.000.000,-.
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, liabilitas jangka panjang Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp891.766.363.992,- atau
setara dengan 13,57% menjadi sebesar Rp5.680.790.054.469,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp6.572.556.418.461,-. Peningkatan ini disebabkan karena kenaikan liabilitas sukuk tahap II & III seri A yang
akan jatuh tempo masing-masing pada bulan Agustus dan Oktober 2022 dengan total sebesar Rp524.365.000.000,-
yang dicatat sebagai bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Ekuitas
Posisi Tanggal 30 September 2023 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2022
Per 30 September 2023, Perseroan mencatat total ekuitas sebesar Rp6.811.905.871.772,- atau meningkat sebesar
Rp573.314.551.521,- atau setara dengan 9,19% dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022 sebesar
Rp6.238.591.320.251,-. Hal ini disebabkan oleh pada periode 31 Desember 2022 Perseroan
mencatatkan penghasilan komprehensif sebesar Rp698.901.539.234,- dan pada 30 September 2023 sebesar
Rp573.314.551.521,-.
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, Perseroan mencatat total ekuitas sebesar Rp6.238.591.320.251,- atau meningkat sebesar
Rp1.680.213.613.268,- atau setara dengan 36,86% dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar
Rp4.558.377.706.983,-. Hal ini disebabkan oleh penerbitan penawaran saham perdana sebesar Rp1.000.083.862.800
dan perusahaan mencatatkan keuntungan laba tahun berjalan Rp672.897.955.795,- di tahun 2022.
Penjelasan lebih lengkap mengenai analisis pembahasan dan pembahasan oleh manajemen dapat dilihat dalam Bab
V Informasi Tambahan.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak signifikan terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha
Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan terakhir atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 serta untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut sampai
dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah pada bulan Desember 2023.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
RIWAYAT PERSEROAN
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 30 tanggal 8 Agustus 2000 dibuat di hadapan Daniel Parganda Marpaung,
S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-25621.HT.01-01.TH.2000 tanggal 21 Desember 2000,
diumumkan dalam Berita Negara No. 58 tertanggal 20 Juli 2007, Tambahan No. 7264. Anggaran Dasar Perseroan telah
disesuaikan dengan UUPT berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 11 Februari 2008, dibuat di
hadapan Tahir Kamilli, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
21
Page 22
Keputusan No. AHU-26803.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 21 Mei 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai ketentuan UUPT dengan No. AHU-0039229.AH.01.09. Tahun 2008 tanggal 21 Mei 2008.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhirnya adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. 20 tanggal 13 September 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang
memuat antara lain persetujuan pemegang saham Perseroan atas (i) perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
Perseroan dari semula sebesar Rp2.112.120.439.100,00 (dua triliun seratus dua belas miliar seratus dua puluh juta
empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus Rupiah), menjadi sebesar Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus
enam puluh empat miliar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu seratus Rupiah),
dan (ii) menyatakan kembali susunan pemegang saham Perseroan. Akta tersebut telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0292024 tanggal 16 September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah
sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu
Cipta Kerja”) (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) di bawah No. AHU-0184504.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16
September 2022 (“Akta No. 20/2022”).
Kegiatan Usaha Utama Perseroan berdasarkan Akta No. 95/2022 adalah:
a. Konstruksi Sentral Telekomunikasi;
b. Instalasi Komunikasi kegiatan pembangunan;
c. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi;
d. Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel;
e. Internet Service Provider;
f. Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP);
g. Jasa interkoneksi internet (NAP);
h. Jasa Multimedia Lainnya;
i. Aktivitas Pengolahan Data;
j. Aktivitas Hosting dan YBDI;
k. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial;
l. Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa;
Namun Kegiatan Usaha Utama Perseroan yang telah dijalankan saat ini adalah bergerak di bidang aktivitas
telekomunikasi dengan kabel, internet service provider dan jasa interkoneksi internet (NAP).
Lebih lanjut, Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan berdasarkan Akta No. 95/2022 adalah Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya dan Aktivitas Call Centre yang saat ini keduanya belum dijalankan oleh Perseroan.
Perseroan mulai beroperasi pada tahun 2001. Perusahaan berdomisili di Jakarta dan alamat kantor di Graha 9 Jalan
Panataran No. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10320. Perseroan dan Perusahaan Anak (selanjutnya disebut sebagai “Grup”)
didirikan dan melakukan kegiatan operasionalnya masing-masing di Indonesia dan Singapura.
SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan Perseroan terakhir beserta susunan pemegang berdasarkan Akta No. 20/2022 sebagai berikut
serta sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 30 November 2023 yang dikelola
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan (“DPS 30 November 2023”), adalah sebagai berikut:
Jumlah Nilai Nominal Saham (Rp)
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham %
@Rp100,00
Modal Dasar 32.668.308.891 3.266.830.889.100,00
Modal Ditempatkan
1. PT Candrakarya Multikreasi 9.653.884.260 965.388.426.000,00 40,83
2. PT Gema Lintas Benua 7.135.484.421 713.548.442.100,00 30,17
3. PT Smart Telecom 4.331.835.710 433.183.571.000,00 18,32
4. Masyarakat 2.525.464.300 252.546.430.000,00 10,68
Jumlah Modal Disetor 23.646.668.691 2.364.666.869.100,00 100
22
Page 23
Jumlah Nilai Nominal Saham (Rp)
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham %
@Rp100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 9.021.640.200 902.164.020.000,00
PENGURUS DAN PENGAWASAN
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 58
tanggal 14 Maret 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0101336, tanggal 16 Maret 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai UUPT dengan No. AHU-
0054387.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Maret 2023, yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Indra Nathan Kusnadi
Komisaris : Karim Panjaitan
Komisaris Independen : Kanaka Puradiredja
Direksi
Direktur Utama : Jimmy Kadir
Wakil Direktur Utama : Genta Andhika Putra
KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki Anak Perusahaan sebagai Berikut:
Tahun Investasi
Persentase
Tahun Perseroan
Kepemilikan per Status
No. Nama Domisili Jenis Usaha Awal kepada
31 Desember Operasional
Operasi Perusahaan
2022 (%)
Anak
Perusahaan Anak Langsung
1. MIPL Singapura Jasa Teknologi dan 2008 100 Beroperasi 2008
Telekomunikasi
2. OMI Indonesia Televisi Kabel 2015 99,96 Beroperasi 2015
3. PRB Indonesia Jasa Teknologi dan 2016 98,90 Beroperasi 2016
Telekomunikasi
4. PTT Indonesia Jasa Teknologi dan 2016 70 Beroperasi 2016
Telekomunikasi
5 IPT Indonesia Jasa Teknologi dan 1998 65 Beroperasi 2021
Telekomunikasi
Perusahaan Anak Tidak Langsung
6. OII Indonesia Pembangunan 2016 100 (99,96% Beroperasi 2016
Sarana dan melalui OMI dan
Prasarana Jaringan 0,04% langsung)
Telekomunikasi
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perusahaan anak terhadap jumlah aset, jumlah liabilitas dan laba (rugi) sebelum
pajak dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 30
September 2023.
Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap
Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap
No. Nama Laba (Rugi) sebelum Pendapatan Perseroan
Aset Perseroan (%) Liabilitas Perseroan (%)
Pajak Perseroan (%) (%)
Perusahaan Anak Langsung
1. MIPL 1,84% 0,98% 3,98% 5,19%
23
Page 24
Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap
Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap
No. Nama Laba (Rugi) sebelum Pendapatan Perseroan
Aset Perseroan (%) Liabilitas Perseroan (%)
Pajak Perseroan (%) (%)
2. OMI 0,60% 0,12% 1,98% 1,01%
3. PRB 7,09% 6,20% 12,29% 4,60%
4. PTT 31,96% 39,29% 30,69% 18,65%
5. IPT 4,62% 5,88% 17,21% 18,30%
Perusahaan Anak Tidak Langsung
6. OII 1,22% 0,11% 4,42% 4,50%
KEGIATAN USAHA
Pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini di terbitkan, kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini oleh Perseroan
adalah bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi
internet (NAP).
Berikut ini merupakan uraian umum untuk masing-masing produk dan/atau jasa yang ditawarkan:
1. Konektivitas
Suatu layanan sewa kapasitas jaringan (sewa link) yang menghubungkan suatu node ke node tujuan lainnya. Hal
ini dilakukan baik secara domestik maupun internasional. Layanan ini digunakan oleh Perusahaan Telco, ISP,
maupun Pelanggan Enterprise.
2. Jasa Internet
Suatu layanan koneksi dari pelanggan ke Internet Global melalui jalur konektivitas yang bersifat dedicated.
Layanan ini telah dipergunakan oleh pelanggan ISP, pelanggan Enterprise, serta yang bersifat Broadband
(burstable) untuk pelanggan enterprise dan retail.
3. Jasa Pusat Data (Datacenter)
Suatu layanan Pusat Data yang tersedia di 6 Data Center Moratelindo (Jakarta, Batam, Medan, Palembang,
Surabaya, dan Denpasar) untuk kebutuhan Perusahaan Telco, ISP, maupun enterprise guna menyewa rack serta
fasilitas lainnya yang tersedia di Data Center.
4. Solusi Nilai Tambah
Suatu layanan nilai tambah yang menjadi bagian dari keseluruhan solusi yang dipersiapkan oleh Moratelindo bagi
seluruh pelanggan.
5. Infrastruktur
Suatu layanan dengan pemanfaatan infrastruktur yang telah dimiliki atau telah dibangun oleh Moratelindo guna
pemanfaatan oleh para pelanggan dengan skema penyewaan fasilitas infrastruktur. Hal ini dilakukan guna
mendorong penghematan biaya investasi serta waktu dalam penggunaan segala fasilitas infrastruktur.
Jenis Layanan Bentuk Layanan
Konektivitas ● International Private Leased Circuit (IPLC)
● Domestic Leased Circuit (DLC) - MetroM
● IP-VPN/MPLS
● Cloud Connectivity - “Express Connect” (Direct Connect to AWS, Alibaba,
GCP, Azure)
● Interconnection
● IDREN Connectivity
Jasa Internet ● IP Transit Global
● IP Transit Domestic
● IP Transit MIX
● Moratel Internet Exchange ( Mora-IXP)
● Dedicated Internet Access (DIA)
24
Page 25
Jenis Layanan Bentuk Layanan
● OXYGEN.ID - Broadband Internet Access ( Retail, Corporate &
Cluster/Apartment)
● MONICA – Moratel Network Interconnect Content Autonomous
(Exchange Peering and CDN)
Jasa Pusat Data ● Colocation
● VAS [DRC (Disaster Recovery Center), Remote Hand, Smart Hand, DC
Consultant, and DC Consultation)]
● Cloud and Hosting [VPS ( Virtual Private Server), Public Cloud, Private
Cloud)]
Solusi Nilai Tambah ● Managed Service (WiFi, Router Managed Service, Firewall Managed
Service)
● Engineering on Site (EoS)
● IPTV/OTT Service for Media and Hospitality
● Fixed Telephony Service for Retail & Corporate (partnership with
SmartFren, OFON, and Telkom)
● Cloud Talk/Hosted Cloud PBX, Hosted/Cloud Call Center (partnership
with SmartFren).
● OAM (Oxygen Access Manager) for Wifi Portal and Wifi Access
Management.
● Payment Gateway to E-Wallet, E-Commerce, Virtual Account and Retail
Market and QRIS.
● Public Cloud Game (Blacknut Game Content).
● SD-WAN (Software Define- Wide Area Network) Services.
Infrastruktur ● Pole Rental
● Ducting Rental
● Tower Co-Location for BTS Hotel
PROYEK PALAPA RING
Proyek Palapa Ring merupakan proyek antara pemerintah dan badan usaha yang diluncurkan oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia yang bertujuan untuk membangun infrastruktur
telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk menghubungkan
seluruh kabupaten/kota baik di wilayah komersial maupun non- komersial. Melalui proyek serat optik Palapa Ring,
diperkirakan akan terjadi lonjakan kebutuhan trafik khususnya ke dan dari wilayah yang saat ini belum terjangkau
oleh operator telekomunikasi. Proyek Palapa Ring mengintegrasikan jaringan yang sudah ada dengan jaringan baru.
Jaringan yang direncanakan tersebut akan menjadi tumpuan semua penyelenggara telekomunikasi dan pengguna
jasa telekomunikasi di Indonesia dan terintegrasi dengan jaringan yang telah dimiliki oleh penyelenggara
telekomunikasi. Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sosial ekonomi melalui ketersediaan
infrastruktur jaringan telekomunikasi berkapasitas besar yang terpadu dapat memberikan jaminan kualitas internet
dan komunikasi yang berkualitas tinggi, aman dan murah. Perseroan memperoleh mandat untuk mengerjakan
proyek Palapa Ring Paket Barat dan Palapa Ring Paket Timur.
Saat ini Palapa Ring Paket Barat sudah beroperasi sejak bulan Maret tahun 2018. Sedangkan, proyek Palapa Ring
Paket Timur sudah beroperasi pada bulan Agustus tahun 2019. Dengan demikian, pada saat ini seluruh proyek Palapa
Ring yang dimandatkan oleh pemerintah sudah aktif beroperasi.
Pendanaan untuk kedua proyek tersebut seluruhnya telah diperoleh melalui perbankan. Pendanaan tersebut
mendapatkan jaminan lewat skema availability payment (AP) dengan kontrak proyek selama 15 tahun. Skema AP
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 yang mana merupakan pembayaran secara
berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan
25
Page 26
usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan
wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan
infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yaitu Kementerian
Kominfo. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat kepastian pengembalian investasi jika dapat
mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kerjasama.
Proyek Palapa Ring Paket Barat menelan dana AP sekitar Rp3,48 triliun, sedangkan proyek Palapa Ring Paket Timur
sebanyak Rp14,06 triliun. Adapun sumber dana AP diperoleh dari Universal Service Obligation (USO) di bawah
Kementerian Kominfo. Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam hal ini PT Palapa Ring Barat untuk Proyek Palapa Ring
Paket Barat dan PT Palapa Timur Telematika untuk Proyek Palapa Ring Paket Timur menerima AP secara bulanan
selama 15 Tahun dimana pembayaran AP tersebut dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Kedua proyek ini juga mendapatkan jaminan dari PII karena termasuk ke dalam 19 sektor infrastruktur ekonomi dan
sosial, salah satunya adalah sektor telekomunikasi. Penjaminan berlangsung selama 12 tahun atas kemungkinan-
kemungkinan yang terjadi, antara lain batalnya proyek dari pemerintah serta risiko-risiko lainnya.
PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PASIF TELEKOMUNIKASI DI WILAYAH KOTA SEMARANG
Setelah sukses melaksanakan proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur yang keduanya merupakan proyek
strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Pusat, Perseroan melalui KSO BPS MORATELINDO yang
merupakan joint operation dibentuk pada tanggal 6 Desember 2019 oleh dan antara Perseroan dengan PT Bhumi
Pandanaran Sejahtera (Perseroda) (“BPS”) berdasarkan hasil seleksi mitra kerja sama operasi Proyek Kerjasama
Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh BPS, berhasil kembali
memperoleh kepercayaan Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan,
pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif telekomunikasi di wilayah Kota
Semarang dengan berdasarkan Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif
Telekomunikasi No. 25 Tanggal 14 September 2020, dimana pada fase pertama diawali pada pembangunan di 8 ruas
jalan prioritas kota semarang dengan total panjang jaringan 27km dan 7 Menara Telekomunikasi Selular.
Kerja Sama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi Kota Semarang merupakan proyek
pembangunan pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan U-ditch (saluran dari beton bertulang dengan bentuk
penampang huruf “U”) dan/atau Makroduct (saluran pipa HDPE High-density polyethylene) bersama yang digunakan
untuk penempatan kabel serat optik oleh para operator telekomunikasi sehingga tidak terdapat lagi kabel-kabel
serat optik udara melaui tiang-tiang dan menara telekomunikasi selular yang akan digunakan oleh para operator
telekomunikasi, serta fasilitas dan perangkat pendukungnya. Melalui proyek ini, KSO BPS-MORATELINDO akan
melaksanakan pembangunan pekerjaan ducting bersama dan menara telekomunikasi selular dengan perkiraan
sepanjang 506.064 meter U-ditch dan/atau Makroduct di ruas jalan milik pemerintah kota Semarang berdasarkan
Lampiran 1 Perjanjian Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi No. 30 Tanggal 31
Januari 2020 yang mana diawali pada ruas-ruas jalan prioritas di kota Semarang yakni Jalan MT Haryono, Jalan
Ahmad Yani, Jalan Pahlawan, Jalan Pandanaran, Jalan Bunderan Simpang Lima, Jalan Gajah Mada, Jalan Imam Bonjol,
dan Jalan Pemuda.
Pola Kerjasama Pemerintah Kota Semarang dan KSO BPS-MORATELINDO didasarkan pada Kerja Sama Daerah dengan
Pihak Ketiga (KSDPK) dalam hal penyediaan Pelayanan Publik, dengan periode kerja sama selama 20 (dua puluh)
tahun terhitung sejak Tanggal Operasional Komersial. Sebagai bentuk pengembalian investasi, KSO BPS-
MORATELINDO akan menyewakan Aset Proyek ke operator-operator telekomunikasi selama 20 tahun setelah
Tanggal Operasi Komersial.
Di tahun 2022, Perseroan telah berhasil menyelesaikan pembangunan phase I pada 8 (delapan) ruas jalan prioritas
di kota Semarang.
PROSPEK INDUSTRI DAN USAHA PERSEROAN
Prospek pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia masih sangat potensial untuk dikembangkan, terutama
untuk sarana dan infrastruktur telekomunikasi yang merupakan sebuah prospek untuk Perseroan. Menurut Moody’s
26
Page 27
Investor Services, pertumbuhan sektor telekomunikasi di Indonesia diproyeksi mencapai 4 - 4,5% di tahun 2023.
Namun, EBITDA secara keseluruhan diprediksi akan menurun sekitar 2-3% yang disebabkan adanya merger oleh
beberapa perusahaan telekomunikasi besar, yang mencakup merger PT Indosat Tbk. dan PT Hutchinson 3 Indonesia
yang telah menjadi Indosat Ooredo Hutchinson di bulan Januari 2022 yang lalu, serta PT XL Axiata Tbk yang mengambil
alih PT Link Net Tbk. Menurut penjelasan Moody’s, tingkat pertumbuhan yang organik sekitar 4-4,5% bagi sektor
telekomunikasi akan didukung oleh kebutuhan data serta konsumsi broadband yang lebih tinggi, serta rasionalisasi
pasar yang disebabkan oleh kurangnya kompetisi.
Di sisi lain, Moody’s juga memperkirakan penurunan EBITDA margin rata-rata sebesar 2-3%, namun profit margin dari
sebagian besar perusahaan telekomunikasi Indonesia akan tetap kuat di 48-49% untuk 2 tahun ke depan, yang juga
merupakan margin tertinggi di dunia. Selain itu, hutang dari sektor telekomunikasi juga diprediksi akan tetap stabil
karena perusahaan telekomunikasi kemungkinan akan mendanai investasi dengan kas dari aktivitas operasi sendiri
dan divestasi aset non-intinya, termasuk menara, yang juga akan membantu mengurangi utang mereka. Semua
perusahaan telekomunikasi memiliki likuiditas yang solid, ditandai dengan akses mereka ke perbankan dan pasar
obligasi domestik.
Industri telekomunikasi di Indonesia tahun 2023 masih dinilai menjanjikan, hal ini didorong oleh gaya hidup
masyarakat Indonesia yang semakin digital. Customer behavior yang tidak berubah di pasca pandemi menandakan
bahwa kebutuhan akan infrastruktur telekomunikasi yang terpercaya akan semakin meningkat. Selain itu, segmen
enterprise dan UMKM juga dinilai akan menjadi salah satu pasar potensial bagi industri telekomunikasi Indonesia pada
tahun 2023. Belanja IT dari kedua segmen tersebut diperkirakan akan tumbuh secara signifikan dalam 5 tahun ke
depan. Mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup menjanjikan sepanjang tahun 2022, industri
telekomunikasi juga mempunyai peluang untuk turut meraup manfaatnya.
Aktivitas ekonomi masyarakat yang saat ini semakin bergantung pada ekonomi digital juga menjadi peluang tersendiri
bagi industri telekomunikasi, karena industri digital yang akan menjadi nilai tambah dan mendorong pertumbuhan.
Meskipun demikian, industri telekomunikasi juga akan mendapatkan tantangan dari segi belanja modal terutama
disebabkan oleh investasi untuk jaringan 5G.
Mengingat usaha yang dijalankannya masih sangat menjanjikan dan memungkinkan untuk terus berkembang,
Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan layanan untuk dapat menjangkau lebih
banyak lagi pasar di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dengan lebih dari 250 juta
jiwa, Indonesia mempunyai posisi strategis untuk terus berkembang dan Perseroan juga dapat menyikapinya secara
gesit dengan terus meningkatkan produk dan layanan unggul untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan pasar.
Strategi saat ini yang dijalankan Perseroan adalah dengan mengembangkan bisnis baik dari ekspansi wilayah maupun
jaringan. Salah satunya adalah pengembangan retail bisnis FTTH dan FTTX (Oxygen.id Home dan Oxygen.id
Enterprise). Perseroan terus melakukan pengembangan wilayah yang memiliki demand pelanggan tinggi serta
perluasan jangkauan jaringan FTTH dan FTTX di wilayah yang sudah dibuka terutama di JABODETABEK, Kota Besar
Pulau Jawa, Sumatera, Pangkal Pinang, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan. Selain itu, untuk segmen FTTX, strategi
yang dijalankan adalah dengan melakukan promosi yang massive ke berbagai segmen pelanggan dan melakukan
pendekatan customer yang lebih intens seperti mengadakan customer gathering. Adapun untuk segmen FTTH,
dengan melakukan pengembangan area baru, optimalisasi penambahan FAT, optimalisasi direct sales, optimalisasi
telesales, mini open booth dan optimalisasi event atau kerjasama dengan partner yang dapat berkontribusi
meningkatkan akuisisi pelanggan.
Penjelasan lebih lengkap mengenai keterangan tentang Perseroan, kegiatan usaha, kecenderungan dan prospek usaha
dapat dilihat dalam Bab VII Informasi Tambahan.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PENERIMAAN CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
DENGAN CARA LAIN ATAS SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI.
27
Page 28
PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah yang di buat dihadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta, Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang namanya tercantum
dibawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat sebesar Rp273.780.000.000,- (dua ratus tujuh
puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) secara kesanggupan penuh (Full Commitment).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase secara kesanggupan penuh (Full Commitment), Penjamin Emisi Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
No Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
Seri A (Rp) Seri B (Rp) Total (Rp) (%)
1. PT BNI Sekuritas 62.880.000.000,- 6.000.000.000,- 68.880.000.000,- 25,16
2. PT BRI Danareksa Sekuritas 50.000.000.000,- 1.000.000.000,- 51.000.000.000,- 18,62
3. PT Sucor Sekuritas 120.000.000.000,- 100.000.000,- 120.100.000.000,- 43,87
4. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 31.300.000.000,- 2.500.000.000,- 33.800.000.000,- 12,35
TOTAL 264.180.000.000,- 9.600.000.000,- 273.780.000.000,- 100,00
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp476.220.000.000 (empat ratus tujuh
puluh enam miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut
Selanjutnya para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk ini telah
sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Makes and Partners
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk
Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak ada
hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi pada Undang-Undang Pasar Modal.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Lembaga dan profesi penunjang dapat dilihat dalam Bab X Informasi Tambahan.
TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH
Informasi mengenai Tata Cara Pemesanan Sukuk Ijarah dapat dilihat dalam Informasi Tambahan Bab XII tentang Tata
Cara Pemesanan Sukuk Ijarah.
28
Page 29
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah pada tanggal 9 Januari 2024 sampai dengan tanggal 11 Januari 2024 sebelum pukul 16.00 WIB pada
alamat di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
PT BNI Sekuritas
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta 12910, Indonesia
Tel.: (62 21) 2554 3946
Fax.: (62 21) 5793 6934
Email : dcm@bnisekuritas.co.id
Website: www.bnisekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210, Indonesia
Telepon: (021) 5091 4100
Faksimili: (021) 2520 990
Email:
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
Website: www.bridanareksasekuritas.co.id
PT Sucor Sekuritas
Sahid Sudirman Center, Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220, Indonesia
Tel.: (021) 8067 3000
Fax.: (021) 2788 9288
Email : fi@sucorsekuritas.com
Website: www.sucorsekuritas.com
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Menara Tekno Lantai 9
Jl. Fachrudin No.19
Jakarta 10250
Telepon: (021) 3970 5858
Faksimile: (021) 3970 5850
Email: fixedincome@aldiracita.com
Website: http://www.aldiracita.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI INFORMASI YANG
TERSAJI PADA INFORMASI TAMBAHAN.
29
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.