Skip to content
Back to announcement

20240108_NAYZ_Perubahan Profesi Penunjang_31566110_lamp1.pdf

Other Text extracted NAYZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                     Surat Keputusan
                      Dewan Komisaris PT Hassana Boga Sejahtera, Tbk
                                No. 01/ SK.KOM/ HBS/I/2024
                Tentang Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik


Menimbang            : Dalam rangka memenuhi aspek keterbukaan kepada masyarakat untuk
                       memperoleh informasi yang benar mengenai kegiatan dan keuangan
                       perusahaan maka perlu ditunjuk Kantor Auditor Publik (KAP).

Mengingat            : 1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
                       2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/POJK.04/2016 Tentang Laporan
                       Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
                       3. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Hassana Boga Sejahtera,
                       Tbk tanggal 22 Mei 2023 tentang kewenangan Dewan Komisaris Perseroan
                       untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik.
                       4. Surat Proposal Penugasan Audit No. 001/JAPP-RP/EL/HBS/I/2024 tanggal
                       02 Januari 2024.
                       5. Surat rekomendasi Komite Audit tentang penunjukan Akuntan Publik dan
                       Kantor Akuntan Publik tanggal 28 Desember 2023.

Memutuskan           : 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak & Rekan,
                       nomor Surat Tanda Terdaftar STTD.KAP-10/PM.223/2021 tanggal 30 Maret
                       2021 untuk melakukan audit atas laporan keuangan PT Hassana Boga
                       Sejahtera, Tbk posisi per 31 Desember 2023.
                       2. Menetapkan Akuntan Publik Ryanto Piter, CA, CPA nomor Registrasi
                       Akuntan Publik AP.1573 nomor Surat Tanda Terdaftar Nomor STTD.AP-
                       23/PB.122/2021 tanggal 19 Agustus 2021 untuk melakukan audit atas laporan
                       keuangan PT Hassana Boga Sejahtera, Tbk posisi per 31 Desember 2023.
                       3. Ruang lingkup audit meliputi laporan posisi keuangan pada tanggal 31
                       Desember 2023, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya,
                       laporan perubahan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang berakhir
                       pada tanggal tersebut.
                       4. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                       honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Demikian surat keputusan ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di        : Jakarta
Pada tanggal         : 2 Januari 2024

PT Hassana Boga sejahtera, Tbk.




Arief Banang Trinovan                                         Bambang Wijananto
Komisaris Utama                                               Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published8 Jan 2024
Pages1
Characters2,898
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result