Skip to content
Back to announcement

20260409_RMKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32069542_lamp2.pdf

Other Text extracted RMKO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                              Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
                 PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (“Perseroan”)


1. Sehubungan rencana pendanaan Perseroan melalui PMHMETD, agar Perseroan
   dapat menjelaskan:
   A. Latar belakang Perseroan melaksanakan PMHMETD.

     Tanggapan:
     Perseroan mengajukan PMHMETD sebagai salah satu langkah strategis untuk
     memperkuat struktur permodalan dan likuiditas Perseroan. Tambahan modal kerja
     diperlukan untuk mendukung kegiatan operasi dan meningkatkan likuiditas jangka
     pendek Perseroan.

     Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan Perseroan untuk
     menjaga kesinambungan operasional, meningkatkan fleksibilitas keuangan, dan
     memperkuat fondasi keuangan Perseroan. Sejalan dengan hal tersebut,
     PMHMETD menjadi bagian dari upaya Perseroan untuk mengembangkan usaha
     Perseroan.

  B. Latar belakang Perseroan memilih PMHMETD dibandingkan alternatif opsi
     pendanaan lainnya yang tersedia seperti perbankan.

     Tanggapan:
     Latar belakang Perseroan memilih PMHMETD sebagai sumber pendanaan
     dengan mempertimbangkan bahwa skema ini dapat memperkuat struktur
     permodalan melalui peningkatan ekuitas, menjaga rasio leverage tetap sehat,
     serta memberikan fleksibilitas arus kas karena tidak menimbulkan kewajiban
     pembayaran bunga dan pokok seperti pinjaman perbankan. Selain itu, PMHMETD
     memberikan kesempatan kepada pemegang saham eksisting untuk
     mempertahankan kepemilikannya.


  C. Bagaimana upaya Perseroan untuk dapat mengoptimalkan penyerapan dana dari
     para pemegang saham khususnya pemegang saham publik dalam rangka
     pelaksanaan PMHMETD 2026 tersebut?




     PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
     WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
     P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
     F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 2
  Tanggapan:
  Perseroan sedang menyiapkan beberapa opsi struktur pelaksanaan PMHMETD,
  termasuk mekanisme pelaksanaan sebagaimana diatur dalam dokumen
  penawaran umum. PMHMETD akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan
  kondisi pasar serta kebutuhan modal kerja Perseroan, dan tetap memperhatikan
  ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  Selanjutnya, Perseroan akan berkoordinasi secara aktif dengan profesi dan
  lembaga penunjang pasar modal guna mendukung kelancaran proses
  pelaksanaan PMHMETD, sehingga pemegang saham memperoleh akses
  informasi dan waktu yang memadai untuk menggunakan haknya. Perseroan akan
  mengedepankan transparansi atas tujuan penggunaan dana hasil PMHMETD,
  yaitu untuk mendukung modal kerja Perseroan, sehingga diharapkan dapat
  meningkatkan kepercayaan dan partisipasi pemegang saham, terutama
  pemegang saham publik.


D. Informasi harga pelaksanaan PMHMETD.

  Tanggapan:
  Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam
  tahap pembahasan terkait harga pelaksanaan, rasio, dan jadwal PMHMETD.
  PMHMETD akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta
  kebutuhan modal kerja Perseroan dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan
  perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan PMHMETD akan disampaikan
  dalam pernyataan pendaftaran PMHMETD Perseroan ke Otoritas Jasa Keuangan
  (“OJK”).


E. Informasi mengenai rasio PMHMETD.

  Tanggapan:
  Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam
  tahap pembahasan terkait harga pelaksanaan, rasio, dan jadwal PMHMETD.
  PMHMETD akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta
  kebutuhan modal kerja Perseroan dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan
  perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan PMHMETD akan disampaikan
  dalam pernyataan pendaftaran PMHMETD Perseroan ke OJK.




   PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
   WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
   P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
   F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 3
F. Informasi jadwal PMHMETD.

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam
   tahap pembahasan terkait harga pelaksanaan, rasio, dan jadwal PMHMETD.
   PMHMETD akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta
   kebutuhan modal kerja Perseroan dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan PMHMETD akan disampaikan
   dalam pernyataan pendaftaran PMHMETD Perseroan ke OJK.


G. Komitmen dari seluruh pemegang saham pengendali dan utama untuk dapat
   melaksanakan HMETD.

   Tanggapan:
   Berdasarkan pengetahuan terbaik Perseroan, sampai dengan tanggapan ini
   disampaikan, pemegang saham pengendali dan utama Perseroan berkomitmen
   untuk dapat melaksanakan HMETD.


H. Apakah terdapat pemegang saham pengendali maupun utama yang berencana
   untuk melaksanakan HMETD lebih dari proporsi bagiannya apabila terdapat
   pemegang saham lain yang tidak melaksanakan HMETD tersebut?

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum dapat
   memastikan adanya rencana pemegang saham pengendali maupun utama untuk
   melaksanakan HMETD melebihi porsi kepemilikannya. Hal ini akan disampaikan
   dalam pernyataan pendaftaran PMHMETD ke OJK.


I. Apakah terdapat rencana Perseroan melakukan aksi korporasi lain dalam jangka
   waktu 12 bulan setelah pelaksanaan PMHMETD? Jika iya, mohon penjelasan
   Perseroan mengenai rencana aksi korporasi Perseroan tersebut.




   PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
   WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
   P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
   F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 4
   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki
   rencana untuk melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12 (dua belas)
   bulan setelah pelaksanaan PMHMETD.


J. Perkiraan dana yang dihasilkan dari pelaksanaan PMHMETD.

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam
   tahap pembahasan terkait perkiraan dana yang akan diperoleh dari pelaksanaan
   PMHMETD. Hal ini akan disampaikan saat Perseroan telah menyampaikan
   pernyataan pendaftaran PMHMETD ke OJK.


K. Informasi (disertai dengan profil) atas pihak yang akan menjadi standby buyer (jika
   ada).

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum dapat
   memastikan adanya pihak yang akan bertindak sebagai standby buyer dalam
   pelaksanaan PMHMETD. Perseroan akan mempertimbangkan penunjukan
   standby buyer dengan memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan pendanaan
   Perseroan.


L. Perhitungan pemenuhan free float sesuai Peraturan BEI Nomor I-A.

   Tanggapan:
   Perseroan memiliki nilai kapitalisasi saham dibawah Rp 5 triliun sehingga wajib
   memenuhi jumlah saham free float paling kurang 15%. Sampai dengan tanggal 31
   Maret 2026, berdasarkan data daftar pemegang saham dari Biro Administrasi Efek
   Perseroan, Perseroan memiliki free float mencapai 32,50%




   PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
   WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
   P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
   F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 5
M. Ketentuan saham – saham yang tidak diambil atau dibeli oleh pemegang HMETD.

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam
   tahap pembahasan terkait ketentuan atas saham-saham yang tidak diambil atau
   dibeli oleh pemegang HMETD dalam pelaksanaan PMHMETD.


   Hal tersebut akan ditetapkan oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.


N. Struktur pemegang saham sebelum dan sesudah PMHMETD.

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan baru dapat
   mengungkapkan struktur pemegang saham sebelum pelaksanaan PMHMETD.
   Adapun struktur pemegang saham setelah PMHMETD masih dalam tahap
   pembahasan. Hal tersebut akan disampaikan dalam pernyataan pendaftaran
   PMHMETD ke OJK.


   Pada tanggal 31 Maret 2026, struktur pemegang saham Perseroan adalah:



                                                           Nilai nominal Rp100 per saham
           Keterangan
                                           Jumlah saham                       Jumlah nilai             (%)
                                                                              nominal (Rp)

    PT.RMK Investama                             843.730.000                    84.373.000.000          67,50%

    Vincent Saputra                                       20.000                           2.000.000     0,00%

    Masyarakat                                   406.250.000                    40.625.000.000          32,50%

    Total                                     1.250.000.000                   125.000.000.000          100,00%



   PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
   WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
   P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
   F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 6
2. Dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan, Perseroan menyatakan akan
   menggunakan PMHMETD untuk modal kerja. Agar dapat dijelaskan:

  A. Kebutuhan modal kerja Perseroan? Apakah saat ini Perseroan mengalami
     kekurangan modal kerja?

     Tanggapan:
     Dengan gap antara kewajiban jangka pendek dibandingkan aset lancar sementara
     Perseroan masih dalam tahap pengembangan usaha, Perseroan memiliki
     kebutuhan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional dan pelaksanaan
     strategi pengembangan usaha.

     Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan PMHMETD memperkuat fondasi
     keuangan Perseroan sehingga kegiatan usaha terus berjalan secara optimal dan
     berkelanjutan.


  B. Timeline penggunaan dana.

     Tanggapan:
     Perseroan merencanakan untuk menggunakan sebagian besar dana dalam
     jangka waktu 6 bulan pertama, dengan sisanya dalam 12 bulan sesuai kebutuhan
     modal kerja sejak dana efektif diterima. Perseroan akan terus memantau kondisi
     keuangan secara terkendali dan disiplin dalam setiap penggunaannya.


  C. Bagaimana kontrol Perseroan terkait dengan penggunaan dana?

     Tanggapan:

     Perseroan akan menggunakan dana hasil PMHMETD sesuai dengan rencana
     penggunaan dana yang telah disampaikan dalam dokumen keterbukaan informasi
     dan dokumen penawaran umum. Untuk memastikan hal tersebut, dana hasil
     PMHMETD yang belum direalisasikan akan ditempatkan pada rekening
     penampungan yang terpisah dari rekening operasional Perseroan, dan
     penggunaannya akan diawasi oleh manajemen Perseroan melalui mekanisme
     proses bisnis dan pengendalian internal Perseroan.



     PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
     WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
     P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
     F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 7
     Penggunaan dana tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme proses bisnis
     dan pengendalian internal Perseroan, dimana terdapat pemisahan tugas yang
     jelas dari proses pengadaan barang dan jasa, penerimaan barang dan jasa,
     proses penagihan sampai dengan pembayaran dan pencatatan akuntansinya.
     Setiap proses memiliki proses persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku dan
     verifikasi dokumen pendukung berupa three-way match proses dengan
     melakukan pencocokan antara dokumen pengadaan, bukti penerimaan barang
     dan jasa, dan dokumen tagihan sebelum pembayaran dilakukan.

     Selain itu, Perseroan akan melakukan monitoring atas realisasi penggunaan dana
     secara berkala dan menyampaikan pelaporan realisasi penggunaan dana sesuai
     dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan
     mekanisme tersebut, Perseroan berupaya memastikan bahwa penggunaan dana
     dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan peruntukannya.

  D. Bagaimana Perseroan dapat meyakinkan bahwa dana hasil PMHMETD akan
     digunakan untuk hal yang telah diungkapkan di Keterbukaan Informasi? Agar
     dapat dijelaskan.

     Tanggapan:
     Perseroan akan menggunakan dana hasil PMHMETD sesuai dengan rencana
     penggunaan dana yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi dan
     dokumen penawaran umum. Untuk memastikan hal tersebut, dana hasil
     PMHMETD yang belum direalisasikan akan ditempatkan pada rekening
     penampungan yang terpisah dari rekening operasional Perseroan, dan
     penggunaannya akan dilaksanakan melalui mekanisme proses bisnis dan
     pengendalian internal.

     Selain itu, Perseroan akan melakukan monitoring atas realisasi penggunaan dana
     dan      menyampaikan      laporan   realisasi   penggunaan       dana    serta
     pertanggungjawabannya sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
     Dengan mekanisme tersebut, Perseroan meyakini bahwa penggunaan dana hasil
     PMHMETD akan tetap sejalan dengan peruntukan yang telah diungkapkan
     kepada publik.

3. Apakah PMHMETD akan disertai dengan penerbitan waran? Jika iya, mohon
   informasi terkait jumlah Waran yang akan diterbitkan.

  Tanggapan:
  Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam tahap
  pembahasan terkait struktur PMHMETD, termasuk kemungkinan penerbitan waran.
  Jika pelaksanaan PMHMETD akan disertai penerbitan waran, hal tersebut akan

     PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
     WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
     P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
     F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 8
   ditetapkan oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.


4. Apakah penyetoran atas saham dalam PMHMETD akan dilakukan dalam bentuk lain
   selain uang? Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut,
   termasuk ringkasan laporan penilai independen atas objek dimaksud.

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam tahap
   pembahasan terkait struktur PMHMETD, termasuk ketentuan mengenai bentuk
   penyetoran atas saham. Jika penyetoran atas saham dalam PMHMETD akan
   dilakukan dalam bentuk lain selain uang, hal tersebut akan ditetapkan oleh Perseroan
   dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku


5. Apakah PMHMETD ini dapat menyebabkan perubahan pengendalian? Jika iya,
   mohon dapat menjelaskan identitas calon Pengendali Perseroan.

   Tanggapan:
   Berdasarkan pengetahuan terbaik Perseroan, sampai dengan tanggal penyampaian
   tanggapan ini, pelaksanaan PMHMETD tidak akan menyebabkan perubahan
   pengendalian di Perseroan.


6. Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan PMHMETD
   terhadap kinerja operasional dan keuangan? Mohon dilampirkan juga penyajian
   dalam proforma keuangan.

   Tanggapan:
   Adapun akun-akun pada laporan keuangan Perseroan yang akan mengalami
   perubahan setelah pelaksanaan PMHMETD I adalah sebagai berikut:
   a. Pada sisi aset Perseroan, akun kas dan bank akan meningkat seiring dengan
      penerimaan dana hasil pelaksanaan PMHMETD I.
   b. Pada sisi ekuitas Perseroan, akun modal saham akan meningkat sebesar nilai
      nominal atas saham baru yang diterbitkan. Selain itu, selisih antara dana yang
      diterima dari pelaksanaan PMHMETD I (setelah dikurangi biaya-biaya emisi)
      dengan nilai nominal atas saham baru yang diterbitkan akan dicatat sebagai
      tambahan modal disetor.


      PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
      WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
      P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
      F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 9
7. Bagaimana dampak pelaksanaan PMHMETD terhadap struktur permodalan
   Perseroan? Agar disampaikan struktur permodalan Perseroan sebelum dan sesudah
   pelaksanaan PMHMETD termasuk apabila seluruh pemegang saham publik
   melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD tersebut.

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan baru dapat
   mengungkapkan struktur pemegang saham sebelum pelaksanaan PMHMETD.
   Adapun struktur pemegang saham setelah PMHMETD masih dalam tahap
   pembahasan. Hal tersebut akan disampaikan dalam pernyataan pendaftaran
   PMHMETD ke OJK.


   Pada tanggal 31 Maret 2026, adapun struktur pemegang saham Perseroan adalah:



                                                             Nilai nominal Rp100 per saham
          Keterangan
                                            Jumlah saham                         Jumlah nilai             (%)
                                                                                 nominal (Rp)

    PT.RMK Investama                                843.730.000                    84.373.000.000          67,50%

    Vincent Saputra                                          20.000                           2.000.000     0,00%

    Masyarakat                                      406.250.000                    40.625.000.000          32,50%

    Total                                        1.250.000.000                   125.000.000.000          100,00%



8. Apakah Perseroan memiliki perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi,
   gugatan, PKPU atau pailit) dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan?
   Jika ada, mohon disampaikan nomor perkara, pokok perkara, dan perkembangan
   atas perkara hukum tersebut.




      PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
      WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
      P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
      F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 10
   Tanggapan:
   Berdasarkan pengetahuan Perseroan dan hasil penelaahan internal sampai dengan
   tanggal tanggapan ini, tidak terdapat perkara hukum material yang sedang dihadapi
   oleh Perseroan, termasuk terkait perpajakan, somasi, gugatan, PKPU, maupun pailit,
   baik yang berasal dari pihak ketiga, kreditur, maupun supplier Perseroan.

   Dengan demikian, sampai dengan tanggal tanggapan ini, tidak terdapat nomor
   perkara, pokok perkara, maupun perkembangan perkara hukum material yang perlu
   diungkapkan oleh Perseroan.

9. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
   kepada publik.

   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta,
   atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
   publik.




      PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
      WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
      P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
      F. + 62-21 582 7555 & 582 0424

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published9 Apr 2026
Pages10
Characters19,032
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RMK Investama p.5 ×2
linked person Vincent Saputra p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result