Back to announcement
20260409_RMKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32069542_lamp2.pdf
Other Text extracted RMKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (“Perseroan”)
1. Sehubungan rencana pendanaan Perseroan melalui PMHMETD, agar Perseroan
dapat menjelaskan:
A. Latar belakang Perseroan melaksanakan PMHMETD.
Tanggapan:
Perseroan mengajukan PMHMETD sebagai salah satu langkah strategis untuk
memperkuat struktur permodalan dan likuiditas Perseroan. Tambahan modal kerja
diperlukan untuk mendukung kegiatan operasi dan meningkatkan likuiditas jangka
pendek Perseroan.
Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan Perseroan untuk
menjaga kesinambungan operasional, meningkatkan fleksibilitas keuangan, dan
memperkuat fondasi keuangan Perseroan. Sejalan dengan hal tersebut,
PMHMETD menjadi bagian dari upaya Perseroan untuk mengembangkan usaha
Perseroan.
B. Latar belakang Perseroan memilih PMHMETD dibandingkan alternatif opsi
pendanaan lainnya yang tersedia seperti perbankan.
Tanggapan:
Latar belakang Perseroan memilih PMHMETD sebagai sumber pendanaan
dengan mempertimbangkan bahwa skema ini dapat memperkuat struktur
permodalan melalui peningkatan ekuitas, menjaga rasio leverage tetap sehat,
serta memberikan fleksibilitas arus kas karena tidak menimbulkan kewajiban
pembayaran bunga dan pokok seperti pinjaman perbankan. Selain itu, PMHMETD
memberikan kesempatan kepada pemegang saham eksisting untuk
mempertahankan kepemilikannya.
C. Bagaimana upaya Perseroan untuk dapat mengoptimalkan penyerapan dana dari
para pemegang saham khususnya pemegang saham publik dalam rangka
pelaksanaan PMHMETD 2026 tersebut?
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 2
Tanggapan: Perseroan sedang menyiapkan beberapa opsi struktur pelaksanaan PMHMETD, termasuk mekanisme pelaksanaan sebagaimana diatur dalam dokumen penawaran umum. PMHMETD akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan modal kerja Perseroan, dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Perseroan akan berkoordinasi secara aktif dengan profesi dan lembaga penunjang pasar modal guna mendukung kelancaran proses pelaksanaan PMHMETD, sehingga pemegang saham memperoleh akses informasi dan waktu yang memadai untuk menggunakan haknya. Perseroan akan mengedepankan transparansi atas tujuan penggunaan dana hasil PMHMETD, yaitu untuk mendukung modal kerja Perseroan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi pemegang saham, terutama pemegang saham publik. D. Informasi harga pelaksanaan PMHMETD. Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam tahap pembahasan terkait harga pelaksanaan, rasio, dan jadwal PMHMETD. PMHMETD akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan modal kerja Perseroan dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan PMHMETD akan disampaikan dalam pernyataan pendaftaran PMHMETD Perseroan ke Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). E. Informasi mengenai rasio PMHMETD. Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam tahap pembahasan terkait harga pelaksanaan, rasio, dan jadwal PMHMETD. PMHMETD akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan modal kerja Perseroan dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan PMHMETD akan disampaikan dalam pernyataan pendaftaran PMHMETD Perseroan ke OJK. PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29 F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 3
F. Informasi jadwal PMHMETD. Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam tahap pembahasan terkait harga pelaksanaan, rasio, dan jadwal PMHMETD. PMHMETD akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan modal kerja Perseroan dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan PMHMETD akan disampaikan dalam pernyataan pendaftaran PMHMETD Perseroan ke OJK. G. Komitmen dari seluruh pemegang saham pengendali dan utama untuk dapat melaksanakan HMETD. Tanggapan: Berdasarkan pengetahuan terbaik Perseroan, sampai dengan tanggapan ini disampaikan, pemegang saham pengendali dan utama Perseroan berkomitmen untuk dapat melaksanakan HMETD. H. Apakah terdapat pemegang saham pengendali maupun utama yang berencana untuk melaksanakan HMETD lebih dari proporsi bagiannya apabila terdapat pemegang saham lain yang tidak melaksanakan HMETD tersebut? Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum dapat memastikan adanya rencana pemegang saham pengendali maupun utama untuk melaksanakan HMETD melebihi porsi kepemilikannya. Hal ini akan disampaikan dalam pernyataan pendaftaran PMHMETD ke OJK. I. Apakah terdapat rencana Perseroan melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaksanaan PMHMETD? Jika iya, mohon penjelasan Perseroan mengenai rencana aksi korporasi Perseroan tersebut. PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29 F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 4
Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan PMHMETD. J. Perkiraan dana yang dihasilkan dari pelaksanaan PMHMETD. Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam tahap pembahasan terkait perkiraan dana yang akan diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD. Hal ini akan disampaikan saat Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran PMHMETD ke OJK. K. Informasi (disertai dengan profil) atas pihak yang akan menjadi standby buyer (jika ada). Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum dapat memastikan adanya pihak yang akan bertindak sebagai standby buyer dalam pelaksanaan PMHMETD. Perseroan akan mempertimbangkan penunjukan standby buyer dengan memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan pendanaan Perseroan. L. Perhitungan pemenuhan free float sesuai Peraturan BEI Nomor I-A. Tanggapan: Perseroan memiliki nilai kapitalisasi saham dibawah Rp 5 triliun sehingga wajib memenuhi jumlah saham free float paling kurang 15%. Sampai dengan tanggal 31 Maret 2026, berdasarkan data daftar pemegang saham dari Biro Administrasi Efek Perseroan, Perseroan memiliki free float mencapai 32,50% PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29 F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 5
M. Ketentuan saham – saham yang tidak diambil atau dibeli oleh pemegang HMETD.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam
tahap pembahasan terkait ketentuan atas saham-saham yang tidak diambil atau
dibeli oleh pemegang HMETD dalam pelaksanaan PMHMETD.
Hal tersebut akan ditetapkan oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
N. Struktur pemegang saham sebelum dan sesudah PMHMETD.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan baru dapat
mengungkapkan struktur pemegang saham sebelum pelaksanaan PMHMETD.
Adapun struktur pemegang saham setelah PMHMETD masih dalam tahap
pembahasan. Hal tersebut akan disampaikan dalam pernyataan pendaftaran
PMHMETD ke OJK.
Pada tanggal 31 Maret 2026, struktur pemegang saham Perseroan adalah:
Nilai nominal Rp100 per saham
Keterangan
Jumlah saham Jumlah nilai (%)
nominal (Rp)
PT.RMK Investama 843.730.000 84.373.000.000 67,50%
Vincent Saputra 20.000 2.000.000 0,00%
Masyarakat 406.250.000 40.625.000.000 32,50%
Total 1.250.000.000 125.000.000.000 100,00%
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 6
2. Dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan, Perseroan menyatakan akan
menggunakan PMHMETD untuk modal kerja. Agar dapat dijelaskan:
A. Kebutuhan modal kerja Perseroan? Apakah saat ini Perseroan mengalami
kekurangan modal kerja?
Tanggapan:
Dengan gap antara kewajiban jangka pendek dibandingkan aset lancar sementara
Perseroan masih dalam tahap pengembangan usaha, Perseroan memiliki
kebutuhan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional dan pelaksanaan
strategi pengembangan usaha.
Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan PMHMETD memperkuat fondasi
keuangan Perseroan sehingga kegiatan usaha terus berjalan secara optimal dan
berkelanjutan.
B. Timeline penggunaan dana.
Tanggapan:
Perseroan merencanakan untuk menggunakan sebagian besar dana dalam
jangka waktu 6 bulan pertama, dengan sisanya dalam 12 bulan sesuai kebutuhan
modal kerja sejak dana efektif diterima. Perseroan akan terus memantau kondisi
keuangan secara terkendali dan disiplin dalam setiap penggunaannya.
C. Bagaimana kontrol Perseroan terkait dengan penggunaan dana?
Tanggapan:
Perseroan akan menggunakan dana hasil PMHMETD sesuai dengan rencana
penggunaan dana yang telah disampaikan dalam dokumen keterbukaan informasi
dan dokumen penawaran umum. Untuk memastikan hal tersebut, dana hasil
PMHMETD yang belum direalisasikan akan ditempatkan pada rekening
penampungan yang terpisah dari rekening operasional Perseroan, dan
penggunaannya akan diawasi oleh manajemen Perseroan melalui mekanisme
proses bisnis dan pengendalian internal Perseroan.
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 7
Penggunaan dana tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme proses bisnis
dan pengendalian internal Perseroan, dimana terdapat pemisahan tugas yang
jelas dari proses pengadaan barang dan jasa, penerimaan barang dan jasa,
proses penagihan sampai dengan pembayaran dan pencatatan akuntansinya.
Setiap proses memiliki proses persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku dan
verifikasi dokumen pendukung berupa three-way match proses dengan
melakukan pencocokan antara dokumen pengadaan, bukti penerimaan barang
dan jasa, dan dokumen tagihan sebelum pembayaran dilakukan.
Selain itu, Perseroan akan melakukan monitoring atas realisasi penggunaan dana
secara berkala dan menyampaikan pelaporan realisasi penggunaan dana sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan
mekanisme tersebut, Perseroan berupaya memastikan bahwa penggunaan dana
dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan peruntukannya.
D. Bagaimana Perseroan dapat meyakinkan bahwa dana hasil PMHMETD akan
digunakan untuk hal yang telah diungkapkan di Keterbukaan Informasi? Agar
dapat dijelaskan.
Tanggapan:
Perseroan akan menggunakan dana hasil PMHMETD sesuai dengan rencana
penggunaan dana yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi dan
dokumen penawaran umum. Untuk memastikan hal tersebut, dana hasil
PMHMETD yang belum direalisasikan akan ditempatkan pada rekening
penampungan yang terpisah dari rekening operasional Perseroan, dan
penggunaannya akan dilaksanakan melalui mekanisme proses bisnis dan
pengendalian internal.
Selain itu, Perseroan akan melakukan monitoring atas realisasi penggunaan dana
dan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana serta
pertanggungjawabannya sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, Perseroan meyakini bahwa penggunaan dana hasil
PMHMETD akan tetap sejalan dengan peruntukan yang telah diungkapkan
kepada publik.
3. Apakah PMHMETD akan disertai dengan penerbitan waran? Jika iya, mohon
informasi terkait jumlah Waran yang akan diterbitkan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam tahap
pembahasan terkait struktur PMHMETD, termasuk kemungkinan penerbitan waran.
Jika pelaksanaan PMHMETD akan disertai penerbitan waran, hal tersebut akan
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 8
ditetapkan oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4. Apakah penyetoran atas saham dalam PMHMETD akan dilakukan dalam bentuk lain
selain uang? Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut,
termasuk ringkasan laporan penilai independen atas objek dimaksud.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih dalam tahap
pembahasan terkait struktur PMHMETD, termasuk ketentuan mengenai bentuk
penyetoran atas saham. Jika penyetoran atas saham dalam PMHMETD akan
dilakukan dalam bentuk lain selain uang, hal tersebut akan ditetapkan oleh Perseroan
dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Apakah PMHMETD ini dapat menyebabkan perubahan pengendalian? Jika iya,
mohon dapat menjelaskan identitas calon Pengendali Perseroan.
Tanggapan:
Berdasarkan pengetahuan terbaik Perseroan, sampai dengan tanggal penyampaian
tanggapan ini, pelaksanaan PMHMETD tidak akan menyebabkan perubahan
pengendalian di Perseroan.
6. Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan PMHMETD
terhadap kinerja operasional dan keuangan? Mohon dilampirkan juga penyajian
dalam proforma keuangan.
Tanggapan:
Adapun akun-akun pada laporan keuangan Perseroan yang akan mengalami
perubahan setelah pelaksanaan PMHMETD I adalah sebagai berikut:
a. Pada sisi aset Perseroan, akun kas dan bank akan meningkat seiring dengan
penerimaan dana hasil pelaksanaan PMHMETD I.
b. Pada sisi ekuitas Perseroan, akun modal saham akan meningkat sebesar nilai
nominal atas saham baru yang diterbitkan. Selain itu, selisih antara dana yang
diterima dari pelaksanaan PMHMETD I (setelah dikurangi biaya-biaya emisi)
dengan nilai nominal atas saham baru yang diterbitkan akan dicatat sebagai
tambahan modal disetor.
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 9
7. Bagaimana dampak pelaksanaan PMHMETD terhadap struktur permodalan
Perseroan? Agar disampaikan struktur permodalan Perseroan sebelum dan sesudah
pelaksanaan PMHMETD termasuk apabila seluruh pemegang saham publik
melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD tersebut.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan baru dapat
mengungkapkan struktur pemegang saham sebelum pelaksanaan PMHMETD.
Adapun struktur pemegang saham setelah PMHMETD masih dalam tahap
pembahasan. Hal tersebut akan disampaikan dalam pernyataan pendaftaran
PMHMETD ke OJK.
Pada tanggal 31 Maret 2026, adapun struktur pemegang saham Perseroan adalah:
Nilai nominal Rp100 per saham
Keterangan
Jumlah saham Jumlah nilai (%)
nominal (Rp)
PT.RMK Investama 843.730.000 84.373.000.000 67,50%
Vincent Saputra 20.000 2.000.000 0,00%
Masyarakat 406.250.000 40.625.000.000 32,50%
Total 1.250.000.000 125.000.000.000 100,00%
8. Apakah Perseroan memiliki perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi,
gugatan, PKPU atau pailit) dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan?
Jika ada, mohon disampaikan nomor perkara, pokok perkara, dan perkembangan
atas perkara hukum tersebut.
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 10
Tanggapan:
Berdasarkan pengetahuan Perseroan dan hasil penelaahan internal sampai dengan
tanggal tanggapan ini, tidak terdapat perkara hukum material yang sedang dihadapi
oleh Perseroan, termasuk terkait perpajakan, somasi, gugatan, PKPU, maupun pailit,
baik yang berasal dari pihak ketiga, kreditur, maupun supplier Perseroan.
Dengan demikian, sampai dengan tanggal tanggapan ini, tidak terdapat nomor
perkara, pokok perkara, maupun perkembangan perkara hukum material yang perlu
diungkapkan oleh Perseroan.
9. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta,
atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 – Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. +62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29
F. + 62-21 582 7555 & 582 0424
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.