Skip to content
Back to announcement

20260409_PADI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32069534_lamp1.pdf

Other Text extracted PADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 33

Page 1
       KE'ADA                                pERsERoAr{ DALA, J.?3,IIFIRP;B'AN HAK mErEsAN EFEK TERLEBTH DAHULU (,.HuErD'r
                  'ARA 'ETEGANG 'AHA,
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 2.26'1.449.305 (dua miliar dua ratus enam puluh satu juta empat ratus empat puluh sembilan ribu tiga
ratus lama) Saham Baru atau sebesar 16,670lo (enam belas koma enam tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah
PMHMETD I dengan nilai nominal Rp25 (dua puluh lima Rupiah) setiap saham dengan Harga Pelaksanaan Rp50 (lima puluh Rupiah) untuk setiap
saham sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PMHMETD I ini sebesar sebanyak-banyaknya Rp113.072.465.250 (seratus
tiga belas miliar tujuh puluh dua juta empat ratus enam puluh lima ribu dua ratus lima puluh Rupiah) yang berasal dari saham portepel Perseroan dan
akan dicahtkan di PT Bursa Efek lndonesia ('BEl').

Setiap pemegang 5 (lima) saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham ('DPS') Perseroan pada tanggal 22uei 2026 pukul 16.00
WlB berhak atas 1 (satu) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang
harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Dalam PMHMETD Perseroan tidak terdapat Pembeli Siaga, sehingga dalam hal terdapat Pemegang Saham masyarakat yang tidak melaksanakan
HMETD yang dimilikinya, maka tidak akan ada saham yang diterbitkan oleh Perseroan dan oleh karenanya saham tersebut akan tetap menjadi saham
portepel Perseroan.

Saham yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dengan saham Perseroan yang telah ditempatkan dan
disetor penuh sebelumnya, yakni berhak dan berwenang untuk memperoleh dan melaksanakan semua hak yang melekat pada saham-saham tersebut,
antara lain hak atas HMETD dan hak atias saham bonus, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan-ketentuan hukum yang
berlaku, termasuk menghadiri rapat-rapat umum pemegang saham Perseroan, memberikan suara dalam rapat-rapat tersebut dan menerima dividen
yang dibagikan oleh Perseroan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat tersebut, sesuai dengan rasio perbandingan jumlah saham dalam Perseroan
yang dimiliki.

Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.32IPOJK.04/2015 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14IPOJK.04/2019 dalam hal Pemegang Saham
mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham darvatau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan
memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.




                                              Prcspektus inl dlterbitkan dl Jakaita psda tanggal 9 Marei 2026
Page 2
 Rapat Umum Pemegant S3ham luar Biasa                                           Distribusi Sertifikat HMETD
 lndikasi Tarygal Efektif                                                       Pen€tatan Efuk di BuEa Efek lndonesia
 TanSgal teEkhir perdagangan saham dengan HMETD (Cum Ritht) :                   Periode Pe.dagangan HMETD
 - Parar ReSuler dan Pasar Negosiasi                                            Periode Pelaksanaan HMETD
 - Pas.Tunai                                                                    Periode PenyeEhan Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD
 TanSgal Mulai Perdagangan Saham tanpa HMETD (Ex-Right):                        Tangtal TeEkhir PembayaEn HMETD
 - Pasar Regule. dan Pasar Ne8osiasi                                21 Mei 26   TanSBal Terakhir PembayaEn Pemesanan Sah.m Tambahan
 - PasarTunai                                                       25 Mei 26   Peniatahan Pemesanan Saham Tambahan
 Daftar Pemetang Saham y8 Berhak memperoleh HMETD                   22 Mei 26   Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambaha n




                                 Keterangan
                                                                                  Jumlah Saham                      Jumlah Nilai Nominal (Rp)

 Modal Dasar
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Djoko Joelijanto*
 Eveline Listijosuputro
 Henry Kurniawan Latief
 Masyarakat
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
 Saham Dalam Portepel
*Direktur Utama Perseroan
****Eveline Listijosuputro telah diputus Pailit
                                        berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat dengan No. 1S/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 21 Mei 2025, yang dikutip dari
Pengumuman Putusan Pernyataan Pailit dan Undangan-Undangan Rapat Kreditor yang dimuat di dalam Surat Kabar
Kontan terbitan tanggal 26 Mei 2025.

PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM

Apabila HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini dilaksanakan seluruhnya oleh pemegang saham
dan masyarakat maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan
sesudah dilaksanakannya PMHMETD I secara proforma adalah sebagai berikut:



                                                   Nilai Nominal Rp 25,- per Saham                                  Nilai Nominal Rp 25,- per Saham
         Keterangan
                                         Jumlah Saham                                                     Jumlah Saham

 Modal Dasar
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor
 Djoko Joelijanto'
 Eveline Listijosuputro
 Henry Kurniawan Latief
 Masyarakat




                                                                                                                                        \ futd^/
Page 3
*Direktur Utama Perseroan



KETERANGAN TENTANG HMETD

Jenis Penawaran                                : HMETD
Jumlah Saham PMHMETD                           : Sebanyak-banyaknya 2.261.449.305 (dua miliar dua
                                                 ratus enam puluh satu juta empat ratus empat puluh
                                                 sembilan ribu tiga ratus lima) Saham
Nilai Nominal                                  : Rp25 (dua puluh lima Rupiah)
Harga pelaksanaan HMETD                        : Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham
Nilai Emisi atas pelaksanaan HMETD             : Sebanyak-banyaknya Rp1 13.072.465.250 (seratus tiga
                                                 belas miliar tujuh puluh dua juta empat ratus enam puluh
                                                 lima ribu dua ratus lima puluh Rupiah)
Rasio Saham Lama: HMETD                        : Setiap 5 (lima) saham lama akan memperoleh 1 (satu)
                                                 HMETD
Dilusi Kepemilikan                             : 16,670/o (enam belas koma enam tujuh persen)
Pencatatan                                     : PT Bursa Efek lndonesia
Pemegang saham yang berhak menerima HMETD

Para Pemegang Saham yang tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek lndonesia tanggal 22 Mei 2026 berhak untuk membeli saham dengan
ketentuan bahwa setiap pemegang 5 (lima) saham lama akan memperoleh 1 (satu) HMETD memberikan
hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25 (dua puluh lima
Rupiah) per saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham.

Pemegang HMETD yang sah

a) Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada penutupan
   perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek lndonesia tanggal22Mei 2026 yang tidak dijual HMETD-
   nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD;
b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode
   perdagangan HMETD; atau
c) Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan
   HMETD.

Perdagangan HMETD

Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu
tanggal 25 Mei 2026 sampai dengan 11 Juni 2026.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di
wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan
dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan,
yaitu BEI dan peraturan KSEI. Apabila Pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil
keputusan, sebaiknya Pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi,
perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional
lainnya.




                                                                                      \ fr'{ d^t
Page 4
                                                                                 MINNA PADI IiI\ESTA}.IA S€KURITAS
                                                                                 [,Lnt r d hdcL 9..r E(hrlg.




HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek lndonesia, sedangkan
HMETD yang berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa. Penyelesaian perdagangan
HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening
efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban Pemegang HMETD atau calon Pemegang HMETD.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 11 Juni 2026, sehingga HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.

Bentuk HillETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah
saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan saham HMETD
tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan. Bagi pemegang Saham yang
sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD,
melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau
Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya,
maka Pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan
denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai
tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan 11 Juni 2026. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu
1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.500 (dua
puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk
Pajak Pertambahan Nilai.

Nilai Teoritis HTUETD

Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD
yang satu dengan yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat
ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di bawah ini hanya
merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD.
llustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.

Diasumsikan harga pasar satu   saham              = Rp a
Harga saham PMHMETD       I                       = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I       =A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD       l= B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD      I = A+B
Harga teoritis Saham    Baru                      = t(Rp a xA) + ( Rp bx B)l = Rpc
                                                           (A+B)
Harga teoritis HMETD                              = Rpc-Rpb


                                                                                  1 bf ar
Page 5
Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No. 3212015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk
pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal
dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke
dalam rekening Perseroan.

Penggunaan Sertifikat Bukti HMETO

 Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru dalam
rangka PMHMETD l, jumlah saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah
pemesanan Saham Tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan. Bagi Pemegang
Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian
atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS
Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 25 Mei 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan
akan didistribusikan oleh Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-
masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di
KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. para
Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, ProspeKus, FPPS Tambahan dan formulir
lainnya di BAE pada setiap hari dan jam kerja selama periode perdagangan HMETD dengan menunjukkan
asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa
bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima
kuasa, di:

Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Adimitra Jasa Korpora
Rukan Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue lll Blok F3 No.s, Kelapa Gading,
Jakxla 14240 - lndonesia
Telp
Fax
Email


Hak Pemegang Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan
dengan cara penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para Pemegang
Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam tanggal DPS Yang Berhak
menerima HMETD, mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut
(atau dalam PMHMETD I ini disebut sebagai HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki
                                                                                                   5


                                                                                  h, OI at
Page 6
                                                                               {",n* r-,,r"*ro*  r.*r*,r*
                                                                                           $a E hr!.
                                                                                    r,r.nb...th.bEi.



oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan
mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
pasar modal. Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:
a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap
   Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) Hari Kerja
   sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya
   sehubungan dengan pemilikan saham.
b. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya
   tercatat pada daftar Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan
   (recording date) berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUpS perseroan.
c. Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-
   sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
   dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.

Tata Cara Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-
nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD ini, dapat melakukan pengalihan HMETD iepada pihak lain
pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai
mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa pada
umumnya.



Perseroan merencanakan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I ini setelah dikurangi biaya emisi efek
akan digunakan untuk :

Seluruhnya akan digunakan untuk modal kefla Perseroan, yaitu untuk :
Memperkuat Modal Kerja Bersih Disesuaikan, termasuk di dalamnya penempatan Kas dan Setara Kas,
Deposito Berjangka, Portofolio Efek, biaya yang masih harus dibayar, investasijangka pendek dan lain-lain
yang berkaitan dengan modal kerja ;
dan biaya operasional kegiatan usaha.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa penggunaan dana hasil Penawaran Umum akan memenuhi
ketentuan peraturan dan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Perseroan akan menyampaikan
pertanggungjawaban realisasi Penawaran Umum secara berkala kepada para Pemegang Saham dalam
RUPS Tahunan dan melaporkannya kepada OJK setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai dengan POJK No.
30t2015.

Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai
dengan peraturan pasar modal yang berlaku di lndonesia. Perseroan bertanggung jawab atas realisasi
penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini dan akan melaporkan realisasi penggunaan dana
tersebut secara berkala kepada Pemegang Saham dalam RUPS Perseroan dan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015.

Dalam hal Perseroan berencana mengubah penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini, rencana
dan alasan dari setiap perubahan penggunaan dana hasil PMHMETD I harus disampaikan kepada OJK
sesuai dengan POJK No. 3012015. Perseroan akan mendapatkan persetujuan dari RUPS terlebih dahulu
atas perubahan penggunaan dana hasil PMHMETD l, sebagaimana diaturdalam POJK No. 3012015.

Apabila, di dalam penggunaan dana hasil PMHMETD I terdapat transaksi yang diadakan oleh Perseroan
yang berdasarkan nilainya memenuhi kriteria Transaksi Material sebagaimana dimaksud oleh dan di dalam
Page 7
Peraturan OJK No. 171 2020, maka Perseroan wajib memenuhi dan tunduk pada Peraturan OJK No.
17l2O2O tersebut.

Terdapat risiko dalam hal dana yang diperoleh dari Penawaran Umum tidak sesuai rencana.
Apabila tidak semua pemegang saham menggunakan haknya sehingga dana dari PMHMETD ini lebih
sedikit dari Rp1 13.072.465.250 (seratus tiga belas miliar tujuh puluh Ouiluta empat ratus enam puluh tima
ribu dua ratus lima puluh Rupiah) maka, berapapun dana yang didapaf akan digunakan sesuai dengan
penggunaan dana dalam Bab ll Prospektus.

Tidak ada sumber dana lain untuk membiayai suatu kegiatan dalam PMHMETD ini.

Sesuai dengan POJK No. 30/2015 mengenai keterbukaan informasi sehubungan dengan biaya yang
dikeluarkan dalam rangka Penawaran Umum, total biaya yang dikeluarkan oleh perseroin senubungai
dengan PMHMETD I diperkirakan sebesar sekitar 1.11% lsitu ioma satu satu persen) dari total dana yang
diperoleh dari PMHMETD I dengan asumsi seluruh HMETD terlaksana.
1. Biaya lembaga dan profesi penunjan_g sebesar 0,760/o (nol koma tujuh enam persen) yang terdiri dari:
    - Biaya Jasa Akuntan Publik sekitar o,1so/o (nol koma satu lima persen);
    - Biaya Konsultan Hukum sekitar 0,39% (nol koma tiga sembilan persen;
    - Biaya Notaris sekitar 0,1% (nol koma satu persen);
    - Biaya Biro Adminstrasi Efek sekitar 0,12o/o (nol koma satu dua persen); dan
2. Biaya lain-lain (biaya pendaftaran OJK,. biaya audit penjatahan dan percetakan prospektus sehubungan
   dengan PMHMETD) sekitar 0.35o/o (nol koma tiga lima persen).




ASET
Kas dan setara kas
Portofolio efek - neto
   Pihak ketiga
   Pihak berelasi
Piutang darilembaga kliring dan penjaminan
Piutang nasabah
   Pihak ketiga
Piutang lain-lain
Uang muka dan beban dibayar dimuka
Pajak dibayar di muka
Penyertaan saham
Properti investasi - neto
Aset tetap - neto
Aset pajak tangguhan - neto
Aset lain-lain
Page 8
 LIABILITAS DAN EKUITAS. NETO

 LIABILITAS
Utang bank
Utang kepada lembaga kliring dan penjaminan
Utang nasabah
   Pihak ketiga
   Pihak berelasi
Utang perusahaan efek
Utang lain-lain
Beban akrual
Utang subordinasi
Utang pajak
Liabilitas sewa
Liabilitas imbalan kerja




PENDAPATAN
Pendapatan kegiatan perantara
  perdagangan efek - neto
Pendapatan kegiatan penjaminan
  emisiefek



BEBAN USAHA
Pencadangan (pemulihan) penurunan
   nilai portofolio efek
Beban kepegawaian
Penyusutan
Jasa profesional
Umum dan administrasi
Page 9
Kustodian
Pemeliharaan sistem
Sewa kantor
Telekomunikasi
Jamuan dan sumbangan
lklan dan promosi
Lain-lain




     hasilan       n) Lain-lain - Neto




PENGHASTLAN (RUG!)
   KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
  laba rugi pada periode berikutnya:
  Pengukuran kembali
      liabilitas imbalan kerja
  Efek pajak terkait
  Keuntungan (kerugian) nilai wajar pada
      aset keuangan yang diukur melalui
      penghasilan komprehensif lain
  Rugi direalisasiatas aset keuangan yang
     diukur melalui penghasilan
     komprehensif lain
Penghasilan (rugi) komprehensif lain -
  setelah pajak




ARUS KAS DARI
  AKTIVITAS OPERAS!
Penjualan portofolio efek
Penerimaan komisi perantara
  perdagangan efek
Penerimaan penjamin emisi
Penerimaan pendapatan bunga
Pendapatan dividen
Penerimaan dari perusahaan efek
Pembelian portofolio efek
Page 10
                                                                               li*nbsothdmd.kErt$gg


Penerimaan dari (pembayaran kepada)
  lembaga kliring dan penjaminan - neto
Penerimaan dari (pembayaran kepada)
  nasabah - neto

Kas Neto Diperoleh (Digunakan)
  DariAktivitas Operasi




  ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN

  Jumlah Aset

  Perbandingan Jumlah Aset untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan
  31 Desember 2024

  Jumlah aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah senilai
  Rp256.536 juta, meningkat sebesar Rp80.568 juta atau meningkat 45,8% (empat puluh lima koma
  delapan persen) dibandingkan dengan Rp'l75.968 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2024.

  Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya piutang nasabah pihak ketiga sebesar
  Rp73.986 juta atau meningkat 1.513o/o (seribu lima ratus tiga belas persen) mencapai Rp78.876 juta
  dibandingkan dengan Rp4.890 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
  peningkatan piutang darilembaga kliring dan penjaminan sebesar Rp36.292 jutaatau meningkat 139%
  (seratus tiga puluh sembilan persen) mencapai Rp62.405 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
  31 Desember 2025 dibandingkan dengan Rp26.113 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                                                                                      10
Page 11
Desember 2024 dan penurunan portofolio efek - neto sebesar Rp20.816 atau menurun 24,5o/o (dua
puluh empat koma lima persen) mencapai Rp64.284 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dibandingkan Rp85.100 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

Perbandingan Jumlah Aset untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2024 dengan
31 Desember 2023

Jumlah aset Perseroan untuk tahun yang berakhir di tanggal 31 Desember 2024 adalah senilai
Rp175.968 juta, menurun sebesar Rp62.723 juta atau menurun 26,30/o (dua puluh enam koma tiga
persen) dibandingkan dengan Rp238.691 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.

Penurunan terutama disebabkan oleh penurunan portofolio efek - neto sebesar Rp32.746 juta atau
menurun 27,8o/o (dua puluh tujuh koma delapan persen) mencapai Rp85.100 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan Rp1 17.846 juta untuk tahun yang ferafnir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan piutang dari lembaga kliring dan penjaminan menurun sebesar
Rp34.688 juta atau menurun 57,1 % (lima puluh tujuh koma satu persen) mencapai Rp26.1 '13 juta untuk
thln                   yang                  berakhir                  pada                  tanggal
31 Desember 2024 dibandingkan dengan Rp60.801 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggai 3t
Desember 2023.

Lalu, penurunanjumlah asetjuga disebabkan oleh penurunan properti investasi - neto sebesar Rp1.674
i-uta atau menurun 7% (tujuh persen) mencapai Rp22.086 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 ?esember 2024 dibandingkan Rp23.760 juta untuk tahun yang berakhir padi tanggal 31 Desember
2Q23 dan aset tetap - neto menurun sebesar Rp1 .072 juta atau menurun 1 I ,+% (sebelas koma empat
persen) mencapai Rp8.336 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan Rp9.408 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal i1 Desember 2023.

Jumlah Liabilitas

Perbandingan Jumlah Liabilitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2o2s
dengan 31 Desember 2024

Jumlah liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah senilai
Rp98.764 juta, meningkat sebesar Rp78.102 juta atau meningk at 378o/o (tiga ratus tujuh puluh detapan
persen) dibandingkan dengan Rp20.662 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.

 Peningkatan signifikan tersebut disebabkan oleh meningkatnya utang nasabah pihak ketiga sebesar
 Rp72.791 juta atau meningkat 8.533,5olo (delapan ribu lima ratus tiga puluh tiga koma tiga persen)
mencapai Rp73       644 juta untuk tahun yang                         berakhir     pada     tanggal
31 Desember 2025 dibandingkan dengan Rp853 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan pencatatan pada utang kepada lembaga kliring dan penjaminan sebesar Rp6.542
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan nihil untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 3't Desember 2024.

Perbandingan Jumlah Liabiiitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2024
dengan 3l Desember 2023

Jumlah liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah senilai
Rp20.662 juta, menurun sebesar Rp52.245 juta atau menurun 71,7o/o (li1uh puluh satu koma tujuh
Page 12
persen) dibandingkan dengan Rp72.907 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.

Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan utang nasabah pihak ketiga sebesar
Rp55.324 juta atau menurun 98,5% (Sembilan puluh delapan koma lima persen) mencapai Rp853 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan Rp56.177 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan peningkatan utang subordinasi sebesar
Rp4.000 juta mencapai Rp4.000 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan nihil untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Jumlah Ekuitas

Perbandingan Jumlah Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 oesember 2025
dengan 31 Desember 2024

Jumlah ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3'l Desember 2025 adalah senilai
Rp157 .772 juta, meningkat sebesar Rp2.467 juta atau meningkat 1,6% (satu koma enam persen)
dibandingkan dengan Rp155.306 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan ini disebabkan oleh penurunan komponen ekuitas lainnya sebesar Rp269 juta atau
menurun 4,2o/o (empal koma dua persen) mencapai negatif Rp6.615 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan negatif Rp6.346 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.

Lalu, penurunan tersebut juga disebabkan oleh penurunan saldo defisit belum ditentukan
penggunaannya sebesar Rp2.735 juta atau menurun 2,2o/o (dua koma dua persen) mencapai negatif
Rp119.640 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3'l Desember 2025 dibandingkan dengan
negatif   Rp122.37   5     juta untuk tahun yang                berakhir       pada  tanggat
31 Desember 2024.

Perbandingan Jumlah Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3'l Desember 2024
dengan 3l Desember 2023

Jumlah ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah senilai
Rp155.306 juta, menurun sebesar Rp'|0.478 juta atau menurun 6,3% (enam koma tiga persen)
dibandingkan dengan Rp165.784 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Penurunan jumlah ekuitas disebabkan oleh meningkatnya saldo defisit belum ditentukan
 penggunaannya sebesar Rp13.081 juta atau meningkat 'l2o/o (dua belas persen) mencapai Rp122.375
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan Rp1Og.294 juta
 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Saldo defisit belum ditentukan
penggunaannya meningkat karena Perseroan membukukan kerugian komprehensif sebesar Rpl 0.478
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 13
                                                                                MINNA PAOI INVESTAMA 5€KURITAS
                                                                                r.nD6 oi L&Ei. Sro.r €xh.n!.



 ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

 Jumlah Pendapatan

 Perbandingan Jumlah Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
 3l Desember 2025 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2O2S adalah
senilai Rp61.741 juta, meningkat sebesar Rp60. 152 juta atau meningkat 3.785,5% (tiga ribu tujuh ratus
delapan puluh lima koma lima persen) dibandingkan dengan Rp1.589 juta untuk taliun yang-berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan dari pendapatan kegiatan perantara perdagangan efek -
neto yang signifikan sebesar Rp59.250 juta atau meningkat 6.033,6% (enam ribu tiga putun tiga t<oma
enam persen) mencapai Rp60.232 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 tjesembLr 2025,
dibandingkan dengan Rp982 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3iSesember 2024.

Dimana peningkatan pendapatan kegiatan perantara perdagangan efek - neto tersebut disebabkan
oleh pembukuan laba belum terealisasi atas efek senitai Rp27.759 juta, meningkatnya laba direalisasi
atas perdagangan efek - neto sebesar Rp4.885 juta atau meningk al29,2o/o (dua puluh sembilan koma
dua persen) mencapai Rp21.638 juta, dan meningkatnya komis-i transaksi sebesar Rp7.785 juta atau
meningkat 255,2o/o (dua ratus lima puluh lima koma dua persen) mencapai Rp10.835 juta paia tahun
yang berakhir di tanggal 31 Desember 2025.

Lalu, peningkatan jumlah pe-ndapatan perseroan juga disebabkan oleh pembukuan pendapatan
     .
kegiatan penjaminan emisi efek sebesar Rp1.150 juti untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
 Desember 2025, dimana sebelumnya pada tahun yang berakhir ai tinggat 3i besember 2024
 Perseroan mencatatkan saldo nihil. Pendapatan penjaminan emisi efek tersebut berasal dari imbalan
jasa atas peran Perseroan sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam rangka penambahan
                                                                                             modal
dengan memberikan Hak Memesan Efek rerlebih Dahulu (HMETD) ya-ng dilakukan oleh pr
Sanurhasta Mitra Tbk. Penjaminan emisi efek merupakan layanan profesioni'i yang diberikan oleh
perusahaan sekuritas yang telah memiliki izin dari OJK untuk membantu perusahaan-
                                                                                   lemiten) dalam
menghimpun dana dari masyarakat melalui penerbitan instrumen keuangan (saham atau obligasi).

Perbandingan Jumtah Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dengan 31 Desember 2023

Jumfah pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
senilai Rpl .589 juta, menurun sebesar Rp8.828 juta atau menurun g4,io/o ldelapan puluh empat koma
tujuh persen) dibandingkan dengan Rp10.417 juta untuk tahun yang berakhir'pada tanggal 31
Desember 2023.

Penurunan jumlah pendapatan terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan kegiatan perantara
perdagangan efek neto sebesar Rp2.438 juta atau menurun 71,3% (ujuh puluh satu koma tiga persen)
mencapai Rp982 juta                 untuk tahun yang berakhir pada tanggat
31 Desember 2024. Dimana penurunan pendapatan kegiatan perantara perdagangan efek neto
tersebut terutama disebabkan oleh pembukuan rugi belum terealisasi atas efek oleh Fers-eroan sebesar
Rp18.822 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dibandingkan dengan
pembukuan laba belum terealisasi atas efek sebesar Rp1.O27 juta untuk tahun yang birakhir pida
tanggal 31 Desember 2023.

Lalu.penurunan jumlah pendapatan Perseroan juga disebabkan oleh pembukuan pendapatan dividen
dan bunga yang mengalami penurunan sebesar Rp6.39O juta atau menurun gl,i% (sembilan puluh
                                                                                                               13
Page 14
                                                                                  MINNA PA[X INVESTAMA S€KURITAS
                                                                                  It4.ft t ..l Lrdoi*'atu   6<l!ll,.


satu koma tiga persen) mencapai Rp607 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2O24, dibandingkan dengan sebelumnya Rp6.997 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023. Penurunan tajam ini terutama disebabkan tidak adanya pendapatan dividen saham
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dibandingkan dengan Rp6.790 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023-

Jumlah Beban Usaha

Perbandingan Jumlah Beban Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal
3'l Desember 2025 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2024

Jumlah beban usaha mengalami peningkatan sebesar Rp44.251 juta atau meningkat 271,3o/o (dua
ratus tujuh puluh satu koma tiga persen) mencapai Rp60.s60 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, dibandingkan dengan Rp16.309 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya beban pencadangan penurunan nilai
portofolio efek - neto secara signifikan sebesar Rfi0.322 juta atau meningkat 74.670,4o/o (tujuh puluh
empat ribu enam ratus tujuh puluh koma empat persen) mencapai Rfi0.26g juta untuk iairun'yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dibandingkan negatif Rp54 juta untuk tahun yang berikhir
pada tanggal 3'1 Desember 2024. Pencadangan ini merupakan pencadangan atas nilii saham pT
Bakrie Telecom yang saat ini dalam keadaan suspend.

 Peningkatan jumlah beban usaha antara lain juga disebabkan oleh meningkatnya beban kepegawaian
sebesar Rp2.005 juta atau meningkat 22,1o/o (dua puluh dua koma satu persen) mencapai npt t .oao
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dibandingkan dengan Rp9.oB1 juta
untuk              tahun              yang              berakhir              pada       tanggal
31 Desember 2024. Peningkatan beban kepegawaian ini disebabkan oleh adanya xenaikin
pembayaran komisi kepada sales atas transaksi yang juga meningkat.

Perbandingan Jumlah Beban Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Jumlah beban usaha menurun signifikan sebesar Rp18.559 juta atau menurun 53,2o/o (lima puluh tiga
koma dua persen) mencapai Rp16.309 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, dibandingkan dengan Rp34.868 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Penurunan jumlah beban usaha terutama disebabkan oleh pemulihan penurunan nilai portofolio efek
sebesar Rp18.485 juta atau meningkat 100,3% (seratus koma tiga persen) mencapai Rp54 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dibandingkan dengan sebesar Rp18.431 untuk
tahun                  yang                   berakhir                   pada                    tanggal
31 Desember 2023 alas pencadangan penurunan nilai portofolio efek. Pencadangan penurunan nilai
portofolio efek dicatatkan saat nilai portofolio efek turun di bawah nilai perolehan (dicatat sebagai
beban), dan pemulihan penurunan nilai portofolio efek dicatatkan saat nilai portofolio efek naik kembali
ke atas nilai perolehan (dicatat sebagai pengurang beban atau pendapatan).




                                                                                  n) ful d-l
Page 15
Laba (Rugi) Usaha

Perbandingan Laba (Rugi) Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal
3l Desember 2025 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Laba usaha mengalami peningkatan sebesar Rp'l5.901 juta atau meningkat '108% (seratus delapan
persen) mencapai Rp1.181 .iuta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, dibandingkan dengan negatif Rp14.720 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan laba usaha terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah pendapatan yang signifikan
sebesar Rp60.152 juta atau meningkat 3.785,5o/o (tiga ribu tujuh ratus delapan puluh lima koma lima
persen) mencapai Rp61.741 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Dimana
peningkatan tersebut didorong oleh meningkatnya pendapatan kegiatan perantara perdagangan efek
neto sebesar Rp59.250 juta atau 6.033,6% (enam ribu tiga puluh tiga koma enam persen) mencapai
Rp60.232 juta, dan pencatatan pendapatan kegiatan penjaminan emisi efek sebesar Rp1.150 juta
untuktahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Perbandingan Rugi Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2024 dengan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Rugi usaha Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp9.731 juta atau menurun 39,8% (tiga puluh
sembilan koma delapan persen) mencapai Rp14.720 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dibandingkan dengan Rp24.451 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

Penurunan rugi usaha ini seiring dengan penurunan jumlah beban usaha sebesar Rp18.559 juta atau
menurun 53,2o/o (lima puluh tiga koma dua persen) mencapai Rp16.309 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan Rp34.868 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan

Perbandingan Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Laba neto tahun berjalan mengalami peningkatan sebesar Rpl 5.604 juta atau meningkat 1 1 3,1%
(seratus tiga belas koma satu persen) mencapai Rp1.813 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, dibandingkan negatif Rp13.791 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

Peningkatan laba tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada jumlah pendapatan yang
signifikan sebesar Rp60.152 juta atau meningkat 3.785,5Yo (tiga ribu tujuh ratus delapan puluh lima
koma lima persen) mencapai Rp61.741 juta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Dimana peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan pendapatan kegiatan perantara
perdagangan efek neto sebesar Rp59.250 juta atau 6.033,6% (enam ribu tiga puluh tiga koma enam
persen), dan pencatatan pendapatan kegiatan penjaminan emisi efek sebesar Rpl .150 juta pada tahun
yang berakhir di tanggal 31 Desember 2025 (yang pada tahun sebelumnya nihil).
Page 16
Perbandingan Rugi Neto Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Rugi neto tahun berjalan mengalami penurunan yang signifikan sebesar Rp10.521 juta atau menurun
43,3% (empat puluh tiga koma tiga persen) mencapai Rp13.791 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan Rp24.312 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

Penurunan tersebut terutama disebabkan penurunan jumlah beban usaha sebesar Rp18.559 juta atau
menurun 53,2% (lima puluh tiga koma dua persen) mencapai Rp16.309 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan Rp34.868 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

Lalu, menurunnya rugi neto tahun beflalanjuga disebabkan oleh peningkatan penghasilan lain-lain neto
sebesar Rp597 juta atau meningkat 765,4% (tujuh ratus enam puluh lima koma empat persen)
mencapai Rp519juta untuktahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
beban lain-lain sebesar Rp78 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3'l Desember 2023.

Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Setelah pajak

Perbandingan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 3l Desember 2025 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3,t Desember 2024

Penghasilan komprehensif lain setelah pajak mengalami penurunan sebesar Rp2.659 juta atau
menurun 80,3% (delapan puluh koma tiga persen) mencapai Rp654 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, dibandingkan dengan Rp3.3'13 juta untuk tahun yang berikhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Penurunan ini disebabkan oleh penurunan keuntungan nilai wajar pada aset keuangan yang diukur
melalui penghasilan komprehensif sebesar Rp2.428 juta atau menurun 93.3% (Sembilan puluh tiga
persen) mencapai Rp175 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3'l Desember 2025,
dibandingkan dengan Rp2.603 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Perbandingan Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Setelah Pajak untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 3{ Desember 2024 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Penghasilan komprehensif lain setelah pajak mengalami peningkatan sebesar Rp6.OO2 juta atau
meningkat 223,2o/o (dua ratus dua puluh tiga koma dua persen) mencapai Rp3.313 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dibandingkan dengan kerugian Rp2.689 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Peningkatan tersebut terutama dikarenakan keuntungan nilai wajar pada aset keuangan yang diukur
melalui penghasilan komprehensif lain sebesar Rp3.618 juta atau meningkat 356,5% (tiga ratus lima
puluh enam koma lima persen) mencapai Rp2.603 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, dibandingkan dengan kerugian sebesar Rp1 .015 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 3'l Desember 2023.

Lalu, terdapat pemulihan rugi direalisasi atas aset keuangan yang diukur melalui penghasilan
komprehensif lain dari Rp1.848 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 menjadi nihil untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif
                                                                                                 16


                                                                                 n,   kl ut
Page 17
Perbandingan Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dengan untuk tahun                  yang berakhir pada tanggal
3't Desember 2024

Jumlah laba komprehensif sebesar Rp2.467 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, yang merupakan peningkatan sebesar Rp'|2.945 juta atau meningkat 123,S%
(seratus dua puluh tiga koma lima persen) dibandingkan kerugian komprehensif Rp10.478 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan laba komprehensif terutama disebabkan oleh meningkatnya jumlah pendapatan yang
signifikan sebesar Rp60.152 juta atau meningkat 3.785,5o/o (tiga ribu tujuh ratus delapan puluh limi
koma lima persen) mencapai Rp61.741 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025. Dimana hal tersebut berkontribusi langsung kepada peningkatan laba tahun berjalan sebesar
Rp15.604 juta atau meningkat 1 13, 1% (seratus tiga belas koma satu persen) mencapai Rpt.B13luta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3'l Desember 2o2s, yang kemudian ditambah dengan sildo
penghasilan komprehensif lain setelah pajak dengan nilai Rp654 juta, menghasilkan laba komprehensif
sebesar Rp2.467 juta.

Perbandingan Jumlah Rugi Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Jumlah rugi komprehensif mengalami penurunan sebesar Rp16.523 juta atau menurun 61,2o/o (enam
puluh satu koma dua persen) mencapai Rp10.478 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
De-sember 2024 dibandingkan Rp27.001 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desimber
2023.

 Penurunan rugi komprehensif terutama dikarenakan penurunan jumlah beban usaha yang signifikan
sebesar Rp18.559 juta atau menurun 53,2o/o (lima puluh tiga koma dua persen) mencapai npto.sos
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan Rp34.868 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 3'1 Desember 2023.


ANALISIS LAPORAN ARUS KAS

Kas Neto Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Operasi

Perbandingan Kas Neto Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Operasi untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 3l Desember 2025 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3l
Desember 2024

Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp1.473 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, terutama dari pembelian portofolio efek sebesar Rp311.742 jula,
pembayaran kepada nasabah neto sebesar Rp907 juta, dan pembayaran kepada lembaga kliring dan
penjaminan neto sebesar Rp29.750 juta, yang lebih besar dibandingkan penerimaan dari penjualan
portofolio efek sebesar Rp329.692 juta, penerimaan komisi perantara perdagangan efek sebesar
Rp10.835juta, penerimaan penjaminan emisi efek sebesar Rp1.150 juta, penerimaan pendapatan
bunga sebesar Rfi38 juta, dan pendapatan dividen sebesar Rp'109 juta.
Page 18
Peningkatan kas neto digunakan untuk aktivitas operasi tersebut terutama disebabkan oleh
meningkatnya pembelian portofolio efek sebesar Rp157.783 juta atau meningkat 102,5% (seratus dua
koma lima persen) mencapai Rp311.742 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, dibandingkan dengan Rp153.959 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3'l Desember
2024.

Lalu, penurunan juga disebabkan oleh peningkatan pembayaran kepada lembaga kliring dan
penjaminan neto sebesar Rp64.439 juta atau meningkat 185,8% (seratus delapan puluh lima koma
delapan persen) mencapai Rp29.750 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, dibandingkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dimana
Perseroan mencatatkan penerimaan dari lembaga kliring dan penjaminan neto sebesar Rp34.689 juta.

Perbandingan Kas Neto Diperoleh Dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 3't Desember 2024 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023

Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi mengalami peningkatan sebesar Rp'1 .665 juta atau meningkat
50% (lima puluh persen) mencapai Rp4.998 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dibandingkan dengan Rp3.333 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan portofolio efek sebesar
Rp85.489 juta atau meningkat 100,6% (seratus koma enam persen) mencapai Rpi70.469 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan Rp84.980 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Lalu, peningkatan juga disebabkan oleh meningkatnya penerimaan dari lembaga kliring dan
penjaminan neto sebesar Rp90.'145 juta atau meningkat 162,6% (seratus enam puluh dua koma enam
persen) mencapai          Rp    34.689      juta tahun yang          berakhir       padatanggal
31 Desember 2024 dibandingkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dimana
Perseroan mencatatkan pembayaran kepada lembaga kliring dan penjaminan sebesar Rp 55.456 juta.

Kas Neto Digunakan Untuk Aktivitas lnvestasi

Perbandingan Kas Neto Digunakan Untuk Aktivitas lnvestasi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2024

Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi mengalami peningkatan sebesar Rp147 juta atau
meningkat 156,40/o (seratus lima puluh enam koma empat persen) mencapai
Rp241 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dibandingkan dengan Rp94
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan kas neto digunakan untuk aktivitas investasi tersebut terutama disebabkan oleh nihilnya
penerimaan dari penjualan aset tetap untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, dimana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan
mencatatkan penerimaan sebesar Rp81 juta penerimaan dari penjualan aset tetap.

Lalu, peningkatan kas neto digunakan untuk aktivitas investasi juga disebabkan oleh meningkatnya
perolehan aset tetap sebesar Rp66 juta atau meningkat 37,7oh (liga puluh tujuh koma tujuh persen)
mencapai     Rp 241 juta            untuk tahun          yang     berakhir     pada       tanggal
31 Desember 2025, dibandingkan dengan Rp175 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.




                                                                               t tula/
Page 19
 Perbandingan Kas Neto Digunakan Untuk Aktivitas lnvestasi untuk tahun yang berakhir pada
 tanggal 3't Desember 2024 dengan 31 Desember 2023

 Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi mengalami penurunan sebesar Rp29 juta atau menurun
 23,6o/o (dua puluh tiga koma enam persen) mencapai Rp94 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
 31 Desember 2024 dibandingkan dengan Rp123 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
 Desember 2023.

Penurunan kas neto digunakan untuk aktivitas investasi tersebut disebabkan oleh meningkatnya
penerimaan dari penjualan aset tetap sebesar Rp59 juta atau meningkat 268,2% (dua ratus enam puluh
delapan koma dua persen) mencapai Rp81 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, dibandingkan dengan Rp22 jula untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

 Kas Neto Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas pendanaan

Perbandingan Kas Neto Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Pendanaan untuk tahun
yang berakhirlada tanggal 31 Desember 2025 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 adalah senilai Rp3.505 juta, terutama disebabkan idanya pembayaran utang
subordinasi sebesar Rp2.000 juta, pembayaran utang bank sebesar Rp1.424 juta, serta pembayaran
porsi pokok liabilitas sewa sebesar Rp81 juta.

Pembayaran utang subodinasi merupakan pembayaran kepada Eveline Listijosuputro pada tanggal '15
|l//,gl                   juta dan pembayaran kepada Henry Kurniawan Latief pada tanggat 21 [rei
   IOZS sebesar Rp1.000
2025 sebesar Rp1.000 juta.

Perbandingan Kas Neto Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Pendanaan untuk tahun
yang berakhar pada tanggal 31 Desember 2024 dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
3l Desember 2023
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.496 juta, terutama disebabkan adanya penerimaan dari utang
subordinasi sebesar Rfi.000 juta,

Penerimaan utang subordinasi merupakan utang Perseroan kepada Eveline ListUosuputro pada 15 Mei
2024 sebesar Rp1.000 juta dan utang kepada Henry Kurniawan Latief pada
16 Mei2024 sebesar Rp2.000 juta dan 21 Mei 2024 sebesar Rpl.000 juta.


Likuiditas dan Sumber Pendanaan
Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan untuk melunasi liabilitas keuangan jangka
pendeknya. Likuiditas diperlukan untuk keperluan modal kerja dan belanja modal. Secara historis,
sumber utama likuiditas internal Perseroan berasal dari kegiatan operasional dan setoran modal,
sedangkan likuiditas eksternal Perseroan berasal dari utang bank dan utang subordinasi.

Sumber Likuiditas Material yang Belum Digunakan

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki sumber likuiditas
material yang merupakan likuiditas internal dalam bentuk kas dan setara kas yang tercatat sebesar
Rp8.597 juta yang belum digunakan.
Page 20
    Kecenderungan yang Diketahui, Permintaan, Perikatan atau Komitnen yang Mengakibatkan
    Terjadinya Peningkatan atau Penurunan yang Material Terhadap Likuiditas

    Perseroan menilai bahwa terdapat kejadian yang dapat memengaruhi secara material kondisi likuiditas
    Perseroan. Sebagai perusahaan sekuritas, tingkat likuiditas Perseroan dipengaruhi oleh nilai transaksi
    perdagangan nasabah. Volatilitas pasar, perubahan suku bunga, dan fluktuasi nilai tukar dapat
    memengaruhi aktivitas transaksi nasabah Perseroan yang pada akhirnya berdampak pada pendapatan
    dan arus kas operasional. Perseroan senantiasa memantau perkembangan tersebut dan'mengambil
    langkah pengelolaan demi menjaga tingkat likuiditas pada posisi yang sehat.

    Pernyataan Perseroan mengenai Kecukupan Modal Kerja

   Saat ini Perseroan memiliki modal kerja yang cukup dari aktivitas operasi Perseroan dengan Modal
   Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang sebesar Rp 76.179 juta pada 31 Desember Z-OZS, tetafr
   meletihi nilai yang ditetapkan dalam Peraturan OJK Nomor 52|POJK.O412O2O tentang pemeliharaan
   dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan yaitu sebesar Rp25 miliar.

   Kedepannya apabila terdapat perubahan peraturan yang mengharuskan perusahaan efek yang
   memiliki kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek, memiliki MkBD
   yang lebih besar, maka dana hasil Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
   dapat digunakan untuk memenuhi peraturan tersebut.

2. Sumber dan Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Operasi, lnvestasi, dan pendanaan
   a. Arus Kas dari Aktivitas Operasi
      Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3 1 Desember 2025, Perseroan mencatat arus kas negatif
      dari aktivitas operasi sebesar Rp1.473 juta, dibandingkan arus kas
      positif Rfi.998 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 3i Desember 2024.
       Perbedaan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pembelian portololio efek sebesar Rp31 1.742
      juta.

   b. Arus Kas dari Aktivitas lnvestasi
      Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mencatat arus kas negatif
      dari aktivitas investasi sebesar Rp241 juta, meningkat dari posisi negatif tahun 2024 sebesar Rpg4
      juta. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya perolehan aset tetap karena adanya
      penambahan nilai pada akun pembelian perabot kantor yaitu pembelian server, komputer kantor
      dan alalalat lT lainnya di tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

   c. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
      Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mencatat arus kas negatif
      dari aktivitas pendanaan sebesar Rp3.505 juta, dibandingkan dengan arus kas positif sebesar
      Rp2.496 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama
      disebabkan oleh adanya pembayaran utang subordinasi sebesar Rp2.000 juta.
Page 21
Berdasarkan Pasal 3 Akta No.'146812021, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah
sebagai berikut:

'1
     . Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang   :

       -Penjamin Emisi Efek (Underwiter); dan
       -Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer);

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, maka Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
       usaha sebagai berikut:
       i. Kegiatan usaha utama:
          a. Penjamin Emisi Efek (Underwitefl;
              Mencakup kegiatan usaha pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan-
              penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa
             efek yang tdaik terjual, satu dan lain dalam arti kata seluas-luasnya. Sebagaimana termaktub
             dalam Lampiran KBLI Nomor 66121 .
          b. Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer);
             Mencakup kegiatan usaha pihak yang melakukan jual beliefek untuk kepentingan pemberi
             amanat. Jual beli efek untuk kepentingan sendiri dimasukkan dalam kelompok 64190, satu dan
             lain dalam arti kata seluasluasnya sebagaimana termaktub dalam Lampiran KBLI Nomor 66122.




                                                                                     1 bL et
Page 22
    ii. Kegiatan usaha penunjang:
        1. Melakukan kegiatan perdagangan saham melalui internet (onlrhe trading);
          2. Melakukan kegiatan fasilitas pembiayaan efek, fasilitas transaksi marjin dan shortselling
             sebagaimana dimaksud dalam peraturan fasilitas sehubungan dalam peraturan yang berlaku
                 dibidang Pasar Modal, kegiatan pemberian fasilitas sehubungan dengan pembelian
             kembalian (Repo) surat berharga (termasuk saham atau obligasi atau surat berharga lainnya
             berdasarkan peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku dibidang Pasar Modal);
          3. Melakukan jasa penasihat investasi dan penasihat keuangan dalam arti seluasJuasnya dengan
             tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku termasuk ketentuan dibidang Pasar
             Modal;
          4. Melakukan kegiatan penyertaan saham pada perusahaan terbuka sehubungan dengan
             kedudukan Perseroan sebagai Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek
             sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang pasar Modal;
          5. Melakukan kegiatan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung di perusahaan
             terbuka maupun tertutup dengan maksud melakukan pengendalian maupun tidak melakukan
             pengendalian terhadap perusahaan dimaksud;serta
          6. Melakukan kegiatan penunjang lainya guna menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas
             yang dari waktu ke waktu dimungkinkan dan ditetapkan berdasarkan ketentuan dibidang Pasar
              Modal.


BAGIAN KELOMPOK USAHA




Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/lndependen           :
                                     Poltak Sihotang
Komisaris                            :
                                     Wijaya Mulia

Direksi
Direktur Utama                       :   Djoko JoelUanto
Direktur                             :   Dwi Setijoadji.
Direktur                             :   Martha Susanti

"Telah mengundurkan diri berdasarkan Surat tanggal l1 November 2025 dan telah disetujui oleh OJK
berdasarkan Surat nomor S-'141PM.1112026 tanggal 13 Januari 2026 dimana dalam keputusan OJK
tersebut, Dewan Komlsaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/lndependen           :   Poltak Sihotang
Page 23
Komisaris                            : Wijaya Mulia
Direksi
Direktur Utama                       : Djoko Joelijanto
Direktur                             : Martha Susanti


1. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Sebagai Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dapat
menjalankan:
a. Kegiatan utama, yaitu   :

    1. Transaksi Efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain; dan/atau
   2. Pemasaran Efek untuk kepentingan Perusahaan Efek lain; serta
b. Kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau disetujui oleh OJK.
Sebagai Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dapat
menjalankan:
a. Kegiatan utama, yaitu   :

   1. Penjaminan Emisi Efek; dan
   2. Kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan atau telah
       melakukan Penawaran Umum, seperti pemberian nasihat dalam rangka penerbitan Efek,
      penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan/atau restrukturisasi; serta
b. Kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau disetujuioleh OJK.
Perseroan telah memiliki izin usaha dari OJK, yaitu:
1. Perantara Pedagang Efek sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bapepam No.KEP-22IPM/1ggg
   tertanggal 30 Agustus 1999.

2. Penjamin Emisi Efek sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bapepam No.KEP-04 IPMI2OOO tertanggal
   3 April 2000.

Sehubungan dengan Perseroan sebagai perantara pedangang efek yang juga memiliki ontine trading,
Perseroan telah mendapatkan izin dengan diperolehnya Surat PT Bursa Efek lndonesia No. S-
00806/BELANG/02-2011 tanggal 4 Februari 2011, perihal: Lrye sistem Remote Trading terkait dengan
lmplementasi Fasilitas Penyampaian Pesanan Secara Langsung Bagi Nasabah (online Trading), mengenai:
sistem RT Perseroan dengan tambahan aplikasi online trading layak live mulai tanggal 4 Februari 2011
                                                                                                  .




Perseroan juga telah memiliki:lSO/lEC 27001 :2022 (lnformation Security Managemenf Sysfem) No.|SMS
23115, dengan tanggal penerbitan 23 Januari 2024 dan akan berakhir pada tanggal 22 Januari 2027
                                                                                              .




Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki satu kantor pusat di Jakarta dan satu kantor
cabang di Solo. Berikut adalah keterangan mengenai kantor pusat Perseroan dan kantor cabang :


Kantor pusat

Kantor cabang Solo
Page 24
Berdasarkan POJK 13/POJK.0412025 tentang Pengendalian lnternal dan Perilaku Perusahaan Efek yang
Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, saat Prospektus
ini diterbitkan jumlah karyawan Perseroan yang memiliki izin perseorangan untuk melakukan kegiatan
perusahaan efek adalah sebagai berikut:

lzin Perseorangan
Wakil Perantara Pedagang Efek                                                           16 orang
Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran                                                  3 orang
Wakil PEnjamin Embi Efek                                                                 3 orang


Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya menerapkan prinsip sebagai berikut:
a. lntegritas;
b. Profesionalisme;
c. Mengutamakan kepentingan nasabah;
d. Kecukupan sumber daya;
e. Keterbukaan informasi;
f. Benturan kepentingan; dan
g. Kepatuhan.
Perseroan wajib memenuhi prinsip sebagai berikut:
a. Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan
   Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) sebagaimana diatur dalam POJk Nomor 8 Tahun
   2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
   Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa;
b. Perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan
   Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan; dan
c. Strategi anti fraud sebagaimana diatur dalam POJK Nomor '12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi
   Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.

Perseroan telah memiliki penanggung jawab atas pemenuhan prinsip-prinsip diatas untuk memastikan
pelaksanaan pengendalian internal dan perilaku untuk meminimalkan risiko kesalahan dan
penyalahgunaan.

Perseroan bergerak dalam industri pasar modal dengan kegiatan usaha utama Perseroan meliputi jasa
Perantara Pedagang Efek (PPE) dan Penjamin Emisi Efek (PEE). Dalam menjalankan usahanya,
Perseroan didukung oleh beberapa divisi atau fungsi yang dibentuk untuk saling berintegrasi dengan tujuan
memberikan kinerja yang optimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya.

Adapun fungsi-fungsi yang terdapat dalam operasional Perseroan sesuai dengan POJK 13/POJK. O4l2O25
tentang Pengendalian lnternal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Usaha Sebagai Penjamin
Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek adalah sebagai berikut:
A. Fungsi Pemasaran dan Perdagangan
B. Fungsi Penjaminan Emisi
C. Fungsi Riset
D. Fungsi Teknologi lnformasi
E. Fungsi Manajemen Risiko
F. Fungsi Kepatuhan
G. Fungsi Pembukuan
H. Fungsi Audit lnternal
l.  Fungsi Pengelolaan dan Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
J.  Fungsi Kustodian




                                                                                       \ tr [n^r
Page 25
Perseroan sebagai PEE yang sekaligus melakukan kegiatan usaha sebagai PPE, maka untuk Fungsi
Manajemen Risiko; Fungsi Pembukuan; Fungsi Kepatuhan; FungsiAudit lnternal; Fungsi pengelolaan Din
Pengembangan Kualitas SumbeJ Daya Manusia; dan Fungsi Riset, dilaksanakan secara rangkap oleh unit
kerja pada fungsi yang sama di PPE.

Kegiatan Usaha Utama Perseroan
1. Perantara Pedagang Efek Saham (Equityl
   Perseroan memberikan layanan jasa perantara pedagang efek yaitu untuk menyediakan fasilitas
   transaksijual beli efek ekuitas untuk nasabah ritel maupun inatitusi. Kegiatan ini didukung oleh perantara
   pedagang efek yang berkomitmen untuk memberikan informasi pasaimodal secara ak-urat, pelayanan
   cepat dan tepat, serta memberikan pendapat investasi yang berkualitas untuk nasabatr. Olvisi ini
   didukung oleh staf riset internal berkompetensi dan tim penyeleiaian transaksi (seft/ement) yang efisien
   dan efektif.

   Perseroan memberikan pelayanan transaksi yang cepat, tepat, efisien dan terpadu, dari
                                                                                                tahap
   pem.bukaan rekening nasabah, penyampaian informisi pasar, pelaksanaan
                                                                         instruksi transaksi nasabah
   berdasarkan prioritas waktu, penyampaian konfirmasi hansaksi baik secara lisin maupun tertulis
   kepada nasabah hingga penagihan pembayaran transaksi dari dan atau kepada nii"u"n.

   P€rse-roan menerapkan prinsip kehati-halianl prudent dalam penyeleksian calon
                                                                                 nasabah sebagaimana
   diwajibkan dalam peraturan pasar modal tentang Mengenai Nalauarr
                                                                         6now       iii-
                                                                                      bustomefi, antara
   lain meliputi latar belakang nasabah dan menetapkan s-uatu batas transit<si Uagin"."U"t
                                                                                           ny".'

2. Penjamin Emisi Efek
   Divisi Penjamin Emisi Efek (sering disebut sebagai bagian dari unit lnvestment Banking) adalah
                                                                                                  unit
   yang bertanggung jawab untuk membantu perusahaan (emiten) dalam melakukan penggiiangan
                                                                                                dana
   di pasar modal.

   Kegiatan utama dalam Divisi Penjamin Emisi Efek atau lnvestment Banking adalah penjaminan
                                                                                                      emisi
   etek (undervvriting) baik saham maupun obligasi dan penasihat keuangan (fiiancial advisory) bagi
                                                                                                      calon
  emiten. Penjamin Emisi Efek bertanggung jawab atas keberhasilan emisi, baik melalui fult comhitment
  ataupun best effott.

  Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi dan tanggung jawab utama divisi ini:
  1. Peran Utama dalam Penawaran Umum
      Divisi ini bertindak sebagai Underwriter yang menjembatani kepentingan perusahaan yang
      membutuhkan modal dengan investor yang mencari peluang invesiasi. Peran ini sangat krusiai
     dalam proses diantaranya sebagai berikut :
      .   lnitial Public Offering (lPO): Proses pertama kali sebuah perusahaan menjual sahamnya ke
          masyarakat.
      .   Right lssue: Penawaran umum terbatas bagi pemegang saham lama.
      .   Penerbitan Obligasi/Sukuk: Proses penggalangan dana melalui surat utang.
  -
  2. Tanggung Jawab dan Tugas
     Divisi ini memiliki tanggung jawab meliputi:
      .  Melakukan koordinasi selama proses berlangsung.
      .  Persiapan Dokumen: Membantu menyusun Prospektus yang berisi informasi detail mengenai
         kondisi keuangan dan operasional perusahaan.
      .  Penetapan Harga: Melakukan evaluasi kesehatan keuangan dan kondisi pasar untuk
         menentukan harga penawaran yang sesuai.
      '  Pemasaran & Penjualan: Memasarkan efek kepada investor institusi maupun investor ritel.
Page 26
                                                                                    MINNA PAO II{VESTAMA SEKURIAS
                                                                                    ra.6!.r or EBL slod 6<h.n$



       . Penjaminan Risiko: Bertanggung jawab penuh secara finansial jika efek yang ditawarkan tidak
         laku terjual seluruhnya.
       . Administrasi: Mengatur penjatahan efek dan pengembalian uang (refund) bagi pesanan yang
          tidak mendapatkan jatah saham.
       Komitrnen Penjaminan
       Dalam praktiknya, terdapat dua jenis komitmen utama yang sering diambil oleh divisi ini:
       . Full Commitment (Kesanggupan Penuh): Penjamin emisi wajib membeli sisa efek yang tidak
          terjual selama masa penawaran.
       . Best Effort (Kesanggupan Terbaik): Penjamin emisi hanya berusaha menjual semaksimal
          mungkin tanpa kewajiban membeli efek yang tersisa.
    4. Struktur Tim
       Biasanya, dalam sebuah emisi besar, perusahaan efek akan membentuk sindikasi yang
                                                                                    terdiri dari:
       . Lead Underwriter (Penjamin Pelaksana Emisi Efek): Pemimpin proses                  yang
         mengoordinasikan seluruh tahapan.
       . co-Undenrriter: Anggota sindikasi yang membantu dalam pemasaran dan penjaminan.

2. PEi,IASARAN
Kepuasan pelayanan terhadap nasabah merupakan hal yang sangat mendasar mengingat produknya
berupa jasa. Perseroan senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan baik kualital tJknis maupun
profesionalisme dan keramahtamahan pada seluruh individu yang ada di Perseroan. Peningkatan kualitas
ini sangat penting mengingat produk Perseroan umumnya sama dengan perusahaan efek lJinnya.

Untuk memasarkan jasa penjaminan emisi efek, Perseroan melakukan pendekatan kepada emiten/calon
emiten untuk suatu penjaminan emisi efek yang disesuaikan dengan kebutuhan emiten/calon emiten.
Perseroan terus melakukan berbagai upaya sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan sumber-
sumber pendapatan utama Perseroan.

Manajemen Perseroan telah mengambil beberapa langkah pemasaran strategis antara lain sebagai berikut:
.  Menciptakan one stop solution di bidang pasar modal dan jasa keuangan lainnya;
o  Menyediakan jasa yang lebih baik dan lengkap kepada para nasabah sesuai dengan kebutuhannya;
r  Memfokuskan kegiatan usaha perantara pedagang efek bagi nasabah ritel dan institusi;
.  Memfokuskan kegiatan usaha penjaminan emisi efek;

Pemasaran dilakukan dengan menawarkan jasa perdagangan saham dan penjaminan dengan cara antara
lain :
a. Melalui koneksi dan jaringan sosial
b. Melalui media sosial seperti lnstagram, untuk memberikan edukasi terkait pasar moal dan
    mempromosikan online trading Peseroan.
c. Melalui website Perseroan untuk layanan produk dan informasi terkini perseroan.
3. KEUNGGULAN KOMPETITIF PERSEROAN
Perseroan berkeyakinan dapat bersaing secara kompetitif dalam industri ini karena Perseroan memiliki
keunggulan sebagai berikut:
1. Tim manajemen yang berpengalaman di bidang pasar modal.
2. Platform transaksi digital yang memudahkan investor bertransaksi. Menyediakan fasilitas online trading
   dan aplikasi mobile yang memungkinkan pembukaan rekening saham dan transaksi jual beli menjadi
   digital dan mudah akses dan penggunaanya;




                                                                                      'hft[ et
Page 27
                                                                                  MINNA PAOI INVES'AMA S€KURIAS
                                                                                  ta..6.. ol lidGn gd ax6!r!c



    Menyediakan informasi market terkini serta pelayanan yang cepat dan tepat kepada semua nasabah,
    nasabah mendapatkan akses ke data pasar secara langsung dan akurat, mendukung keputusan
    investasi yang cepat dan tepat;
    Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dengan transparan sebagai perusahaan publik.




Dalam rangka PMHMETD l, Perseroan telah menunjuk PT Adimitra Jasa Korpora sebagai pelaksana
pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana dalam rangka PMHMETD I ini, sesuai dengan
Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD
lPerseroan:

1. PEi'IESAN YANG BERHAK

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 22 Mei 2026 pukul
'15.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan
                                                       Harga Pelakianaan setiap saham sebesar Rp
50 (lima puluh Rupiah). setiap pemegang 5 (tima) Saham Lama akan mendapatkan .l (satu) HMETD, di
mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham
Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan Harga Pelaksanaln yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan pemesanan pembelian Saham Tambahan.

Pemesan yang berhak membeli saham Tambahan adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu pemegang
Saham yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan belum menjual HMETD-tersebut Oan periUeii
llME-TD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD, atau dalam kolom endorsemen pada
Sertifikat Bukti HMETD, atau daftar pemegang HMETD yang namanya tercatat dalam Penitipan Kolektif
KSEI. Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/atau Lembaga/Badan Hukum lndonesia/Asing
sebagaimana dalam UUPM.

Dalam rangka efisiensi pelaksanaan PMHMETD lini, BAE akan mengarahkan para pemegang saham yang
sahamnya masih dalam bentuk surat kolektif saham (warkat) dapat menghubungi BAE untuk dibeiikan
pengarahan cara mengkonversi HMETD kedalam sub rekening efek yang dapat dibuka di perusahaan efek
!an/a!au Bank Kustodian yang merupakan partisipan dari KSEI. Sehingga pelaksanaan HMETD dapat
dilakukan melalui sistem KSEI.

2. DISTRIBUSI SERTIFIKAT BUKTI HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik ke dalam rekening efek di KSEI melalui Rekening Efek Perusahaan Efek
dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 25 Mei 2026. ProspeKus dan petunjuk
pelaksanaannya akan diunggah dalam situs web Perseroan www.minnapadi.com dan situs web Bursa Efek
lndonesia www.idx.co.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang
saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap hari kerja dan jam kerja mulai tanggal 26 Mei 2026
sampai dengan 11 Juni 2026 dengan membawa:
a) Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan fotokopi anggaran
   dasar (bagi pemegang saham badan hukum/lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli
   dari fotokopi tersebut.




                                                                                     \tu[ dl
Page 28
b) Asli surat kuasa (ika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi
   identitas diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli
   identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).
c) Fotocopy surat kolektif saham atas nama pemegang saham.
3. PROSEDUR PENDAFTARAN/PELAKSANAAN HMETD

Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 26 Mei 2026 hingga 11 Juni 2026.

a. Pa.a pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD nya wajib
    mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan EfeUBank Ku3todian yang ditunjuk sebagai
    pengelola efeknya. Selanjutnya Perusahaan EfeldBank Kustodian melakukan permohonan atau
    instruksi pelaksanaan (exercrse) melalui sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
    oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Perusahaan EfeUBank Kustodian harus
    memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i)     Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
        permohonan tersebut;
(ii)    Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam
        rekening efek dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

       Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan
       Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD
       tersebut ke rekening Bank Perseroan.

       Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek
       pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil
       pelaksanaan akan didistribusikan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
       pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di
       rekening Perseroan.

b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkaVSertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan
   HMETD nya harus mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan
   menyerahkan dokumen sebagai berikut:
   - Asli SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
   - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
         bank tempat menyetorkan pembayaran ;
   -  Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopiAnggaran Dasar
         dan lampiran susunanDireksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
   - Asli Surat Kuasa yang sah (ika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri
         dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;

Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham hasil pelaksanaan dalam bentuk eleKronik
dengan membuka sub rekening efek di perusahaan efek dan/atau Bank kustodian partisipan KSEI dan BAE
akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.

Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang
SBHMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
Page 29
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan 1l Juni 2026
pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat, 09.00-16.00 WIB). Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai
dengan petunjuusyarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus,
maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan
pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4. PETUESANAN SAHAi' TAMBAHAN

Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat
memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan
pembelian saham tambahan dan/atau FPPST yang telah disediakan dan menyerahkan kepada BAE paling
lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal     ll
                                                             Juni 2026 jam 16.00 wlB.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan seluruh saham Perseroan telah dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkaVsertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil
penjatahannya dalam bentuk eleKronik harus mengajukan permohonan kepada BAEmelalui perusahaan
Efek atau Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPST yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk
   mengajukan permohonan pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek
   atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan
   sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan
   lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/ceMunai ke rekening Perseroan dari bank
   tempat menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara
   lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.

Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPST yang telah
didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercrse) yang telah berhasil (sett/ed) dilakukan melalui C-Best yang sesuai
    atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI
    yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian
    Saham Hasil Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
c. Asli buKi pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/ceUtunai ke rekening Perseroan dari bank
    tempat menyetorkan pembayaran.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkaUSertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil
penjatahannya tetap dalam bentuk warkaufisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan
menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPST yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (iika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan
   dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan
   lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
   tempat menyetorkan pembayaran.




                                                                                       h gf a/
Page 30
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
penuh oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dllaksanakan dan harus telah diterima pada
rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal l5 Juni 2026 dalam keadaan tersedia (in good
funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat
mengakibatkan penolakan pemesanan.

5. PENJATAHAN ATAS PEMESANAN SAHAM TAMBAHAN

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal l7 Juni 2026 dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihijumlah
    seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan
    akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah
    seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD lini, maka kepada pemesan yang melakukan
    pemesanan saham tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan
    atas iumlah HMETD yang telah dllaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
    pemesanan saham tambahan;
c. Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian dengan
    memperhatikan jumlah kepemilikan saham setelah pelaksanaan PMHMETD l.

Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban
dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 322015 dan
berpedoman pada Peraturan Bapepam No. Vlll.G.'12, Lampiran dari Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
171PM12004 tanggal 1 3 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal
Penjatahan berakhir.

6. PERSYARATAN PEMBAYARAN

Pembayaran Pemesanan Pembelian Saham dalam rangka PMHMETD lharus dibayar penuh pada saat
pengajuan pemesanan secara tunai atau cek, wesel atau bilyet giro, atau pemindahbukuan (transfer)
dengan mencantumkan nama pemesan dan nomor Sertifikat Bukti HMETD. Pembayaran dapat disetor ke
rekening Perseroan yaitu:


                    Atas Nama: pr MINNA ffJl''i,i33r^MA sEKURrrAs rBK
                                Cabang: Gedung Equity Tower
                                       No. Rekening:

Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran
dihitung berdasarkan tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good furds) dan telah nyata
ada dalam Rekening Bank Perseroan. Untuk pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada
hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus diterima dengan baik (in good funds) dalam
rekening Perseroan paling lambat tanggal l5 Juni 2026.

Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan.
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.




                                                                                     q b tar
Page 31
                                                                            {r,n**r,,**r**"r.n*
                                                                                rl.otd.,rrhdri.S&.rEldorgr


7. BUKTI TANDA TERIi'A PEMESANAN PEMBELIAN SAHAi'

Perseroan melalui BAE akan menyerahkan kepada pemesan bukti tanda terima pemesanan pembelian
Saham yang merupakan bagian dari Sertifikat BuKi HMETD yang telah dicap dan ditandatangani sebagai
bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham yang dapat dijadikan bukti pada saat mengambil Formulir
Konfirmasi Penjatahan dan/atau pengembalian uang pemesanan yang tidak dipenuhi. Bukti tanda terima
pemesanan ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan Saham.

Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan
pelaksanaan HMETD dari C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.

8. PEMBATALAN PEMESANAN SAHAM

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian,
dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham ikan
diumumkan bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan saham.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan saham antara lain:
a. Pengisian Sertifikat Bukti HMETD atau FPPST tidak sesuai dengan petunjuUsyaralsyarat pemesanan
   saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I yang tercantum dalam Sertifikat BuKi HMETD dan
   Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.
9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Tambahan dalam
PMHMETD I atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Tambahan, maka Perseroan akan
mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan
mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan
pada tanggal l8 Juni 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal 18 Juni 2026 tidak
akan disertai bunga.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang
pemesanan yang telah dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara harian
sama dengan tingkat suku Deposit Facility Bank lndonesia per tahun, saat terjadi keterlambatan
pengembalian uang pemesanan. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang
melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10. PENYERAHAN SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD DAN PENGKREDITAN KE REKENING
   EFEK

Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah
permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di
rekening Bank Perseroan.

Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran
telah efektif (,n good funds) di rekening Bank Perseroan.
Page 32
Adapun Saham Tambahan hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk
diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI
selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.

Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai
berikut:
-   Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
-   Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus
    yang masih berlaku;
-   Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai
    Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan
    penerima kuasa; dan - Asli BuKi Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

II. LAIN-LAIN
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
bentuk eletronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan
ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.



Akuntan Publik           :   Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi ldris
Konsultan Hukum          :   Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo - NKNLegal
Notaris                  :   Notaris Christina Dwi Utami, SH, MHum, MKn
Biro Administrasi Efek   :   PT Adimitra Jasa Korpora




Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD lini melalui webslte
Perseroan dan webslfe BEl.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-
masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak
atas HMETD, yaitu tanggal 25           ilei
                                          2026. Prospektus dapat diunduh pada website Peseroan
www. minnapadi.com.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Peiseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham dan dapat mengambil SBHMETD,
Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal terakhir perdagangan saham dengan
HMETD yaitu tanggal 20 Mei 2026 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil
sendiri pada BAE Perseroan.

    PT Adimitra Jasa Korpora
    Rukan Kirana Boutique Office
    Jl. Kirana Avenue lll Blok F3 No.S, Kelapa Gading,
    Jakafta 14240 - lndonesia




                                                                                \) fu( 4-/
Page 33
                                                                               MINNA PAOI INVESTAI.{A S€KURIT'S
                                                                               i,lit rol !n@li' lldl( &ni!.

Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal
22 Mei 2026 belum menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir
lainnya dan tidak menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang
mungkin timbul bukan menjadi tanggung jawab Perseroan ataupun BAE Ferseroan, melainkan sepenunnyl
merupakan tanggung jawab para pemegang saham perseroan yang bersangkutan.

HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan
kepada pemegang saham melalui pemegang Rekening KSEI.




                                                                                q UI a-t

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.14 MB
Published9 Apr 2026
Pages33
Characters93,487
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Djoko Joelijanto p.2 ×3
linked — Eveline Listijosuputro p.2 ×4
linked — Henry Kurniawan p.2 ×4
linked org Sanurhasta Mitra Tbk. p.13
linked org Bakrie Telecom p.14
linked person Poltak Sihotang p.22 ×2
linked person Wijaya Mulia p.22 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.2
unresolved org Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak p.5
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office p.5 ×2
unresolved org Bapepam p.23 ×8
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.27 ×2
unresolved — | Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi ldris · Akuntan Publik p.32
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi p.32
unresolved — | Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo - NKNLegal · Konsultan Hukum p.32
unresolved person | Notaris Christina Dwi Utami, SH, MHum, MKn · Notaris p.32 ×2
unresolved person MHum p.32
unresolved — | PT Adimitra Jasa Korpora · Biro Administrasi Efek p.32

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result