Back to announcement
20260409_MORA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32069304.pdf
Other Needs review MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 021/MTI/CORSEC/EXT/IV/2026
Nama Perusahaan PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Kode Emiten MORA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03752/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
1
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
selain dari informasi atau fakta material yang berkaitan dengan rencana penggabungan usaha antara
Perseroan dan PT Eka Mas Republik sebagaimana telah diterbitkan dan dipublikasikan sebelumnya sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
2 keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021 sebagaimana telah diubah Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00087/BEI/12-2025, selain dari informasi atau fakta material yang berkaitan dengan rencana
penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Eka Mas Republik sebagaimana telah diterbitkan dan
dipublikasikan sebelumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material,
selain informasi/fakta/kejadian penting material yang telah diterbitkan dan dipublikasikan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
5
rencana korporasi yag berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, selain rencana
penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Eka Mas Republik beserta akibat-akibat yang menyertainya
(termasuk pencatatan saham tambahan) yang informasinya telah Perseroan terbitkan dan publikasikan
sebelumnya.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Sampai dengan saat ini, tidak terdapat rencana Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan, selain perubahan komposisi kepemilikan saham yang akan terjadi sebagai akibat
dari penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Eka Mas Republik (termasuk penurunan persentase
kepemilikan saham atau dilusi) yang informasinya telah Perseroan terbitkan dan publikasikan sebelumnya.
Page 2
Informasi Lainnya:
Perseroan juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas Perseroan, yaitu PT Candrakarya
Multikreasi ( CKM ), yang sampai dengan saat ini, CKM belum memiliki rencana untuk melakukan transaksi tertentu.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Henry Rizard Rumopa
Corporate Secretary
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
GRHA 9 Lt. 6, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
Telepon : (021) 31998600, Fax : (021) 3142882, www.moratelindo.co.id
Nama Pengirim Henry Rizard Rumopa
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 09-04-2026 16:30
Lampiran 1. Permintaan Penjelasan atas Volatilitas 09042026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mora Telematika Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mora Telematika Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 021/MTI/CORSEC/EXT/IV/2026
Issuer Name PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Issuer Code MORA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03752/BEI.PP2/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
1
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
selain dari informasi atau fakta material yang berkaitan dengan rencana penggabungan usaha antara
Perseroan dan PT Eka Mas Republik sebagaimana telah diterbitkan dan dipublikasikan sebelumnya sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
2 keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021 sebagaimana telah diubah Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00087/BEI/12-2025, selain dari informasi atau fakta material yang berkaitan dengan rencana
penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Eka Mas Republik sebagaimana telah diterbitkan dan
dipublikasikan sebelumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material,
selain informasi/fakta/kejadian penting material yang telah diterbitkan dan dipublikasikan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
5
rencana korporasi yag berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, selain rencana
penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Eka Mas Republik beserta akibat-akibat yang menyertainya
(termasuk pencatatan saham tambahan) yang informasinya telah Perseroan terbitkan dan publikasikan
sebelumnya.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Sampai dengan saat ini, tidak terdapat rencana Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan, selain perubahan komposisi kepemilikan saham yang akan terjadi sebagai akibat
dari penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Eka Mas Republik (termasuk penurunan persentase
kepemilikan saham atau dilusi) yang informasinya telah Perseroan terbitkan dan publikasikan sebelumnya.
Page 4
Other Information:
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Henry Rizard Rumopa
Corporate Secretary
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
GRHA 9 Lt. 6, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
Phone : (021) 31998600, Fax : (021) 3142882, www.moratelindo.co.id
Sender Name Henry Rizard Rumopa
Function Corporate Secretary
Date and Time 09-04-2026 16:30
Attachment 1. Permintaan Penjelasan atas Volatilitas 09042026.pdf
This is an official document of PT Mora Telematika Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mora Telematika Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Eka Mas Republik
p.1 ×8
unresolved
org
PT Candrakarya Multikreasi
p.2
unresolved
person
Henry Rizard Rumopa
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
358 ms
12 Sep 2026 19:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '021/MTI/CORSEC/EXT/IV/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}