Back to announcement
20260409_WIFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069330_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.921
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Nomor Perihal Jakarta, 09 April 2026 : 039/NOT/IV/2026 Kepada Yth. : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk. Luar Biasa Ruko Fatmawati Mas Blok III Kav.328-329, Jl RS Fatmawati No.20, Cilandak Jakarta Selatah Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang diselendgarakah pada hari Rabu, tanggal 08 April 2026 di Mercure Jakarta Batavia, Ballroom, Lantai 1, Jalan Kali Besar No.44-46, ROA Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Rapat A. dibuka pada pukul 14.22 WIB dan ditutup pada pukul 15.19 WIB. Mata Acara Rapat : Persetujuan atas perubahan penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Mernesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : " L, Bapak Hermansjah Haryono Komisaris Utama 2. Bapak Doni Satiaji Soetadi : Komisaris Independen 3. Bapak Yune Marketatmo Direktur Utama 4. Bapak Moh Mustaghfirin Direktur 5. Bapak Shannedy Ong Direktur 6. Bapak Andrew Direktur Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam " Rapat sebanyak 3.114.818.303 saham yang merupakan 58,675Y6 dari 5.308.549.015 saham yang - merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum L 1 Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.935
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), telah terpenuhi: . Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik rmelalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Ada 4 (empat) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambijan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aptikasi eASY.KSEI. Suara abstain: dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara, Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : - Suara Yang Hadir : 3.114.818.303 saham - Suara Tidak Setuju : 1.373.800 saham - Suara Abstain : 69.800 saham -Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.113.444.503 saham atau mewakili 99,954 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1 Dana hasil PMHMETD 1 Perseroan, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan oleh Perseroan untuk: 1. Sebesar Rp5.890:000.000.000,- .(lima triliun delapan ratus sembilan puluh milidr Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan setoran fnodal kepada entitas anak yaitu PT Jaringan Infra Andalan (JIA”), yang mana seluruh dana tersebut akan digunakan JIA untuk setoran modal dalam PT Telemedia 2
Page 3 OCR 0.945
Komunikasi Pratama (“TKP”), yang mana rincian penggunaan dana oleh TKP adalah sebagai berikut: a. Rp5.065.218.000.000,- (lima triliun enam puluh lima miliar dua ratus delapan belas juta Rupiah) untuk pengadaan perangkat CPE (Customer Premises Eguipment) dan perangkat RAN (Radio Access Network) terkait proyek FWA (Fixed Wireless Access) yang dijalankan oleh TKP: b. Sebesar Rp403.764.000.000,- (empat ratus tiga miliar tujuh ratus enam puluh empat juta Rupiah) untuk pembayaran biaya IPFR Tahunan terkait hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk izin pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk tahun IPFR ke-2: Cc. Dan sisanya sebesar Rp421.018.000.000.- (empat ratus dua puluh satu miliar delapan belas juta Rupiah) akan digunakan sebagai modal kerja proyek FWA (Fixed Wireless Access) untuk mendukung kesiapan operasional dan pengembangan layanan, yang meliputi pembelian perlengkapan penunjang, penyewaan tower, penyewaan infrastruktur jaringan, biaya pengembangan dan peningkatan layanan, biaya pemasaran dan akuisisi pelanggan, biaya pelatihan sumber daya manusia, serta biaya overhead operasional lainnya yang. berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek FWA. 2. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja, termasuk namun tidak terbatas untuk biaya pembelian perlengkapan penunjang, biaya pengembangan layanan, biaya pemasaran, biaya pelatihan serta biaya overhead lainnya Il Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan penggunaan dana hasil PMHMETD I Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, notaris tertanggal 08 April 2026 Nomor 1. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020. RINI YULIANTI, SH. Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Andrew Direktur Kuorum Kehadiran Para
p.1
unresolved
org
PT Telemedia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:28
no text layer - needs OCR