Skip to content
Back to announcement

20240105_DJPU_Pengumuman Bursa_31565100_lamp1.pdf

Other Text extracted DJPU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                          KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                      DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO

                             GEDUNG FRANS SEDA LANTAI 2, JALAN DR. WAHIDIN RAYA NOMOR 1, JAKARTA 10710
                       TELEPON 021 – 3505052 PSW 2203/2235; FAKSIMILE 021 – 34834635; SITUS www.djppr.kemenkeu.go.id



                                                KETERANGAN PERS

                   Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara
                                    pada Tanggal 9 Januari 2024

  Jakarta, 3 Januari 2024 - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau
  Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S
  (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari
  target pembiayaan dalam APBN 2024. Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:

                                                    Seri Surat Berharga Syariah Negara

Terms &               SPNS          SPNS
                                                                                                     PBS039
Conditions          09072024      07102024         PBS032           PBS030           PBS004                          PBS038
                                                                                                       (new
                       (new          (new        (reopening)      (reopening)      (reopening)                     (reopening)
                                                                                                    issuance)
                    issuance)     issuance)
                                                                                                                          15
Tanggal Jatuh                     7 Oktober                                        15 Februari        15 Juli
                   9 Juli 2024                   15 Juli 2026     15 Juli 2028                                         Desember
Tempo                               2024                                              2037             2041
                                                                                                                         2039
Imbalan             Diskonto       Diskonto       4,87500%         5,87500%         6,10000%             -             6,87500%
Underlying
                                    Proyek/Kegiatan dalam APBN tahun 2024 dan Barang Milik Negara
Asset
Tanggal Lelang                                                   9 Januari 2024
Tanggal
                                                                11 Januari 2024
Setelmen
Alokasi
                     75% dari jumlah yang
Pembelian                                                            30% dari jumlah yang dimenangkan
                        dimenangkan
Non-kompetitif
Target Indikatif                                           Rp12.000.000.000.000,00
                   1. Dealer Utama:
                   PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara
                   Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia,
                   PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank
                   Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI
Peserta Lelang     Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana
                   Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

                   2. Lembaga Penjamin Simpanan;

                   3. Bank Indonesia

   Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank
   Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga
   beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat
   menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian
   penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Page 2
Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang
SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang
Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang
diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai
dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan
menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target
indikatif yang ditentukan.
Lelang dibuka hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan
diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2024 atau 2 hari kerja
setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai
setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga
Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan Perhitungan Harga Setelmen Untuk
Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik.
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada
fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan
SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor
76/DSN-MUI/VI/2010.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan
persetujuan DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri
Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat
Berharga Syariah Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan
dalam APBN tahun 2024 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang
APBN Tahun Anggaran 2024 dan sebagian berupa Barang Milik Negara, termasuk green project/asset.
Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum
yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan
didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.



  Informasi lebih lanjut:

  Direktorat Pembiayaan Syariah
  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  Situs: www.djppr.kemenkeu.go.id
  Telp: (021) 3505052 Psw: 2502, (021) 3515296
  Fax: (021) 3510728
Page 3

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published5 Jan 2024
Pages3
Characters7,233
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result