Back to announcement
20240105_INDX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31565061.pdf
Other Text extracted INDXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat L-001/I/2024/CSL/HHR
Nama Perusahaan Tanah Laut Tbk
Kode Emiten INDX
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00071/BEI.PP2/01-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, juga tidak ada aktivitas dari anggota Direksi,
Dewan Komisaris dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Tanah Laut Tbk
Mercy Rachmawaty
Corporate Secretary & Legal Head Dept
Tanah Laut Tbk
Page 2
Grh@ HRH Jl. Lebak Bulus Raya No.20, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan,
Telepon : 021 - 2781 2154 / 56 - 57, Fax : 021 - 2782 0991, www.tanahlaut.co.id
Nama Pengirim Mercy Rachmawaty
Jabatan Corporate Secretary & Legal Head Dept
Tanggal dan Waktu 05-01-2024 14:19
Lampiran 1. L-001-I-2024 Jawaban Surat Bursa S-00071.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tanah Laut Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tanah Laut Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. L-001/I/2024/CSL/HHR
Issuer Name Tanah Laut Tbk
Issuer Code INDX
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00071/BEI.PP2/01-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, juga tidak ada aktivitas dari anggota Direksi,
Dewan Komisaris dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Tanah Laut Tbk
Mercy Rachmawaty
Corporate Secretary & Legal Head Dept
Tanah Laut Tbk
Page 4
Grh@ HRH Jl. Lebak Bulus Raya No.20, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan,
Phone : 021 - 2781 2154 / 56 - 57, Fax : 021 - 2782 0991, www.tanahlaut.co.id
Sender Name Mercy Rachmawaty
Function Corporate Secretary & Legal Head Dept
Date and Time 05-01-2024 14:19
Attachment 1. L-001-I-2024 Jawaban Surat Bursa S-00071.pdf
This is an official document of Tanah Laut Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Tanah Laut Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.