Back to announcement
20260408_UNTD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32068965_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review UNTDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn
Nomor: 035/SBN-Not/CN/IV/2026 Tangerang, 07 April 2026
Kepada Yth.
Direksi TERANG DUNIA INTERNUSA Tbk
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT TERANG DUNIA INTERNUSA Tbk
Dengan Hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat")
PT TERANG DUNIA INTERNUSA Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bogor ("Perseroan").
Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 07 April 2026 bertempat di United Building
(Grand Hall Lantai 5) Jalan Boulevard Alam Sutera Nomor 12 A, Kota Tangerang Selatan, dibuka
pada pukul 13.25 WIB dan ditutup pada pukul 14.08 WIB.
Ringkasan Risalah Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
A. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Lt
Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya
Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025:
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025:
Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar
yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut :
Ne uN
Bapak Poltak Sihotang Komisaris Independen
Bapak Drs. Gatot Eddy Pramono Komisaris Independen
Bapak Stephen Mulyadi Direktur Utama
Bapak Andrew Mulyadi Direktur
Bapak Henry Mulyadi Direktur
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri sebanyak 4.875.347.000 saham atau mewakili 73,13Y6 dari jumlah seluruh
saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
oleh Perseroan, karenanya sesuai dengan ketentuan yang diatur dan Undang-Undang
Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
untuk pelaksanaan Rapat serta pengambilan keputusan atas seluruh mata acara Rapat
telah terpenuhi.
Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 2 OCR 0.957
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn D. Kesempatan Tanya Jawab Kepada para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang sah Perseroan (“Pemegang Saham”) yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan, dengan mekanisme sebagai berikut : Bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapatnya dengan menyerahkan lembar pertanyaan yang telah disediakan dengan dilengkapi dengan nama, jumlah saham yang dimiliki atau diwakili dan menyerahkan kepada petugas Rapat. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapatnya secara tertulis melalui fitur chat pada aplikasi eASY.KSEI. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran : - Tidak Ada - E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang hadir secara fisik yang memberikan suara tidak setuju dan abstain akan diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah tidak mengangkat tangan pada saat diminta Ketua Rapat untuk memberikan suara tidak setuju dan abstain, maka Pemegang Saham yang bersangkutan dianggap menyetujui usulan yang diajukan. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang hadir secara elektronik dapat memberikan suara sejak tanggal pemanggilan Rapat sesuai Panduan. Khusus bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang memberikan suara melalui e-Proxy dalam Fasilitas eASY.KSEI akan dibacakan oleh Notaris sesuai data yang ada pada e-Proxy tersebut. F. Keputusan Rapat. Mata Acara Pertama. 1. 2 Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 21 Maret 2026, dengan opini bahwa “laporan keuangan disajikan secara wajar”. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha utama Perseroan tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 3 OCR 0.961
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn Mata Acara Kedua Menyetujui dan menetapkan bahwa karena Perseroan mencatatkan rugi bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka tidak ada penggunaan laba bersih untuk pembagian dividen maupun penyisihan cadangan wajib, dan kerugian tersebut akan dicatat dalam akun saldo laba Perseroan. Mata Acara Ketiga 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Mata Acara Keempat 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris, atas rekomendasi Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menunjuk Akuntan Publik serta menetapkan besaran honorarium professional, menandatangani dokumen-dokumen, dan/atau menunjuk Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya. Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 07 April 2026 Nomor 19. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Hormat saya, Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI
p.1 ×3
unresolved
org
Direksi TERANG DUNIA INTERNUSA Tbk
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
35 ms
13 Sep 2026 14:30
no text layer - needs OCR