Skip to content
Back to announcement

20260814_SKRN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32120745_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed SKRN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                          PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
                          CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS




                                           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH

             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) 13 Agustus 2026

                                            PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
 Dengan ini Direksi PT Superkrane Mitra Utama Tbk (“Perseroan”) memberitahukan bahwa telah diselenggarakan
 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2026 jam 14:18
 WIB di Pool 3 – PT Superkrane Mitra Utama Tbk. Jalan Pemadam Kebakaran No 1, RT 017/RW 01, Semper Barat,
 Cilincing, Jakarta Utara, Indonesia untuk penyelenggara rapat dan profesi penunjang BAE dan Notaris dan untuk
 pemegang saham lainnya on-site dengan jumlah terbatas dan secara online melalui easy KSEI dan akses KSEI dengan
 ringkasan risalah RUPSLB sebagai berikut :

      I.   Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
              Dewan Komisaris
              Komisaris Utama                    : Johannes Wargo

                Direksi
                Presiden Direktur                            : Yafin Tandiono Tan

      II. Kuorum Kehadiran
             RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 6.035.933.700
             saham yang mewakili 84,798% suara dari total 7.117.999.826 lembar saham yang telah dikeluarkan
             perseroan dikurang saham treasuri.

      III. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
              Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
              mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait melalui chat box easy KSEI dan juga on-
              site di ruang meeting.

                Tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua Mata Acara Rapat
                dalam RUPSLB.

      IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan
             Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham dan/atau kuasa
             pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara abstain, maka suara mereka bisa
             diberikan melalui E-Proxy ataupun E-Voting melalui easy KSEI saat Rapat berjalan dan juga secara
             langsung di ruang meeting.

      V. Keputusan RUPSLB

                Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

                1. Mata Acara ke-1:
                                                                                                                             1




                   Perubahan anggaran dasar sehubungan dengan penyesuaian KBLI 2025
                                                                                                                             Page




Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290                                                      www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com                                                           “To Be Your Lifting Partners Always”

Page 2
                          PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
                          CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS




                     Hasil Pemungutan            Setuju                   Abstain   Tidak Setuju
                     Suara
                                                 6.035.933.700            0 (0%)    0 (0%)

                                                 (100%)


                     Keputusan :

                     1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan Tujuan Serta
                        Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
                        berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
                        Lapangan Usaha Indonesia.

                     2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
                        segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini, dalam suatu
                        Akta Notaris serta menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
                        persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan melakukan segala sesuatu yang
                        dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
                        dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan


                2. Mata Acara ke-2:
                   Penyesuaian susunan Pemegang Saham Perseroan dan kepemilikan sahamnya, berdasarkan
                   Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan

                     Hasil Pemungutan            Setuju                   Abstain   Tidak Setuju
                     Suara
                                                 6.035.933.700            0 (0%)    0 (0%)

                                                 (100%)


                     Keputusan :
                     1. Menyetujui penyesuaian susunan pemegang saham Perseroan di Sistem Administrasi Badan
                        Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia agar sesuai dengan Daftar Pemegang Saham
                        yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan.
                     2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
                        melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini sesuai
                        dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta
                        Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan pemegang saham Perseroan kepada
                        Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

                Rapat secara resmi berakhir pada pukul 14.30 WIB.

                Jakarta, 13 Agustus 2026
                                                                                                                                    2




                PT Superkrane Mitra Utama Tbk.
                                                                                                                                    Page




                Direksi Perseroan
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290                                                             www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com                                                                  “To Be Your Lifting Partners Always”


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.64 MB
Published14 Aug 2026
Pages2
Characters6,796
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held13 Aug 2026 · –
Present6,035,933,700 (84.80%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
6,035,933,700
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
6,035,933,700
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk. p.1 ×17
linked person Yafin Tandiono Tan p.1
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 339 ms 12 Sep 2026 21:42
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan Tujuan '
                                'Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian '
                                'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
                                '(KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat '
                                'Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang '
                                'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. 2. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'dengan hak substitusi untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan berkaitan dengan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat ini, dalam suatu '
                                'Akta Notaris serta menyampaikan kepada '
                                'instansi yang berwenang untuk mendapatkan '
                                'persetujuan perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan melakukan segala sesuatu yang '
                                'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan '
                                'tersebut dengan tidak ada satu pun yang '
                                'dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
                                'penambahan 2.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6035933700'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penyesuaian susunan pemegang '
                                'saham Perseroan di Sistem Administrasi Badan '
                                'Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia '
                                'agar sesuai dengan Daftar Pemegang Saham yang '
                                'diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek '
                                'Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan berkaitan dengan keputusan '
                                'mata acara ini sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'untuk menyatakan dalam Akta Notaris '
                                'tersendiri dan memberitahukan susunan '
                                'pemegang saham Perseroan kepada Kementerian '
                                'Hukum Republik Indonesia sesuai dengan '
                                'ketentuan yang berlaku. Rapat secara resmi '
                                'berakhir pada pukul 14.30 WIB. Jakarta, 13 '
                                'Agustus 2026 2 PT Superkrane Mitra Utama Tbk. '
                                'Direksi Perseroan Jl. Raya Cakung Cilincing '
                                'No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130 '
                                'Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 '
                                'Email : info@superkrane.com',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6035933700'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-08-13',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '84.798',
 'shares_present': '6035933700'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result