Back to announcement
20260408_SSMS_Pemanggilan RUPS_32068759_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SSMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) yang akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Kamis, 30 April 2025
Waktu : 14:00 WIB - Selesai
Tempat : Hotel Langham, Ballroom West, Lantai 3.
Jl. Jendral Sudirman, District 8 SCBD Lot 28, Jakarta 12190
Perseroan telah melakukan Pengumuman Pemberitahuan Rapat pada tanggal 10 Maret 2026, yang
telah dimuat pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia dan
situs web Perseroan.
Mata Acara RUPST:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku
2025 dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025
3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku
2026
4. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Penjelasan Mata Acara RUPST:
1. Pada saat penyampaian Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, akan disampaikan kinerja Perseroan dan pencapaian-
pencapaian Perseroan.
2. Penggunaan laba bersih Perseroan akan dialokasikan sebagai dana cadangan lainnya yang
menambah saldo laba ditahan, dan atas sisa laba bersih akan diusulkan untuk dibagikan
kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai
3. Penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan
dalam RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. Dalam hal RUPS tidak
dapat memutuskan penunjukan Akuntan Publik, RUPS dapat mendelegasikan
kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris.
4. Guna memenuhi ketentuan (i) Pasal 13 tentang Anggaran Dasar Perseroan dan (ii) Pasal
94 Ayat 1 UUPT serta dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik.
1/3
Page 2
CATATAN UNTUK PEMEGANG SAHAM:
1. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 3 tentang Persetujuan atas laporan tahunan serta pengesahan atas
laporan keuangan huruf c Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan tidak mengirimkan surat
undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Dengan demikian, panggilan ini berlaku
sebagai undangan resmi.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat adalah para Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 7 April 2026
(recording date) sampai dengan pukul 16.00 WIB dan atau bagi pemegang saham yang sahamnya
dimasukkan dalam penitipan kolektif di KSEI adalah pemegang sub-rekening efek pada penutupan
perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
3. Bagi Pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI), Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (KTUR) dapat diperoleh di Perusahaan Efek
atau di Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efeknya.
4. Dengan mengacu kepada POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan memberikan kesempatan kepada
setiap Pemegang Saham yang memutuskan tidak dapat hadir Rapat, dapat memberikan kuasa
secara elektronik melalui eASY.KSEI sebagaimana dirinci dibawah ini maupun secara tertulis kepada
Pihak Independen. Kuasa tertulis dimaksud diberikan kepada penerima kuasa yang telah
memenuhi ketentuan Pasal 85 UUPT.
5. Selain itu Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan
kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI), dengan ketentuan dan tata cara penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:
a. Para pemegang saham dapat memberikan kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id) sesuai dengan ketentuan Keputusan Direksi KSEI No. KEP-
0016/DIR/KSEI/0420 tentang Pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) sebagai Mekanisme Pemberian Kuasa secara Elektronik dalam Proses
Penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang merupakan Perusahaan Terbuka dan
Sahamnya Disimpan dalam Penitipan Kolektif KSEI;
b. Pemegang Saham dapat mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan
(https://www.ssms.co.id) yang dapat diisi dan dikirimkan dengan subject “Surat Kuasa RUPS”
melalui email corporate@ssms.co.id;
c. Asli surat kuasa wajib diterima oleh Direksi Perseroan di kantor Perseroan, beralamat di
Gedung Equity Tower, Lantai 43 Unit B, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53, Senayan,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan PT DATINDO
ENTRYCOM beralamat di Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10210;
d. Perseroan akan menyediakan bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan Rapat diselenggarakan melalui situs web Perseroan dan
eASY.KSEI;
e. Notaris dibantu dengan BAE akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara setiap mata
acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat berdasarkan surat kuasa yang telah
disampaikan oleh pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas;
6. Apabila Pemegang Saham tetap bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, mohon untuk mematuhi
prosedur sebagai berikut:
a. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk
membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal
lainnya kepada petugas pendaftaran Perseroan, sebelum memasuki ruang Rapat;
2/3
Page 3
b. Bagi pemegang saham Perseroan seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana
pensiun dan badan hukum lainnya agar membawa fotokopi dari Anggaran Dasarnya yang
lengkap beserta akta susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan/atau pengurus yang
terakhir.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon
untuk hadir di tempat Rapat, 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
a. Tindakan preventif ini tidak menghalangi bagi pemegang saham yang berkenan hadir langsung
dalam Rapat, namun dengan tetap memperhatikan pembatasan yang mungkin diterapkan
sesuai dengan protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh pengelola hotel/gedung atau
otoritas setempat;
Jakarta, 8 April 2026
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Direksi
3/3
Page 4
INVITATION
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (the “Company”) hereby invites the shareholders of the Company
(“Shareholders”) to attend the Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) to be held on:
• Day, Date : Thursday, April 30, 2025
• Time : 14:00 WIB – until completion
• Venue : Hotel Langham, Ballroom West, Lantai 3.
Jl. Jendral Sudirman, District 8 SCBD Lot 28, Jakarta 12190
The Company has made the Meeting Notification Announcement on March 10, 2026, which has
been published on the website of the Indonesia Stock Exchange, the website of the Indonesian
Central Securities Depository, and the Company’s website.
Agenda of the AGMS:
1. Approval and ratification of the Annual Report and Financial Statements for the fiscal year
2025 and granting full release and discharge (acquit et de charge) to the Board of Directors
and the Board of Commissioners.
2. Approval of the use of the Company’s net profit for the fiscal year 2025.
3. Approval of the appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm for the
fiscal year 2026.
4. Approval of the reappointment and/or changes in the composition of the Board of
Commissioners.
Explanations of the AGMS Agenda:
1. During the presentation of the Annual Report, Financial Statements, and Supervisory Report
of the Board of Commissioners, the Company’s performance and achievements will be
conveyed.
2. The Company’s net profit shall be allocated as other reserve funds to increase retained
earnings, and the remaining net profit shall be proposed to be distributed to the shareholders
in the form of cash dividends
3. The appointment and dismissal of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to
provide audit services for annual historical financial information must be decided in the GMS,
taking into account the proposal of the Board of Commissioners. If the GMS cannot decide, it
may delegate such authority to the Board of Commissioners.
4. To comply with (i) Article 13 of the Company’s Articles of Association and (ii) Article 94
paragraph 1 of the Indonesian Company Law, as well as considering Financial Services
Authority Regulation (POJK) No.33/POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and
Board of Commissioners of Issuers or Public Companies.
4/3
Page 5
NOTES FOR SHAREHOLDERS:
1. In accordance with Article 11 paragraph 3 of the Company’s Articles of Association regarding
approval of the annual report and ratification of the financial statements, the Company does
not send a separate invitation letter to Shareholders. This notice shall serve as the official
invitation.
2. Shareholders entitled to attend and vote are those whose names are recorded in the
Company’s Shareholders Register on April 7, 2026 (recording date) at 16:00 WIB, and/or
shareholders whose shares are placed in collective custody at KSEI are those registered in the
sub-securities account at the closing of trading on the Indonesia Stock Exchange.
3. For shareholders whose shares are placed in collective custody at KSEI, Written Confirmation
for Meeting (KTUR) can be obtained from the Securities Company or Custodian Bank where
the shareholder opens their securities account.
4. Referring to POJK No.15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of
General Meetings of Shareholders of Public Companies, the Company provides an opportunity
for Shareholders who cannot attend to grant power of attorney electronically via eASY.KSEI
or in writing to an Independent Party, in accordance with Article 85 of the Company Law.
5. The Company encourages Shareholders to grant their proxy through the KSEI Electronic
General Meeting System (eASY.KSEI), with the following provisions:
a. Shareholders may grant proxy via eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) in accordance
with KSEI Directors’ Decree No. KEP-0016/DIR/KSEI/0420;
b. Shareholders may download the proxy form from the Company’s website
(https://www.ssms.co.id) and submit it via email to corporate@ssms.co.id with the
subject “Proxy Letter AGMS”;
c. The original proxy letter must be received by the Company’s Board of Directors at the
Company’s office, Equity Tower Building, 43rd Floor Unit B, SCBD, Jl. Jenderal
Sudirman Kav 52-53, Jakarta, or by the Company’s Share Registrar PT DATINDO
ENTRYCOM, Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10210;
d. The Company will provide meeting materials for each agenda item from the date of
this notice until the meeting date via the Company’s website and eASY.KSEI;
e. A Notary assisted by the Share Registrar will verify and count votes for each agenda
item based on the proxies submitted;
6. Shareholders attending physically must comply with the following procedures:
a. Shareholders (or their proxies) must bring and submit a copy of their Identity Card
(KTP) or other valid identification to the registration officer before entering the
meeting room;
b. Institutional shareholders such as limited liability companies, cooperatives,
foundations, pension funds, or other legal entities must bring a copy of their Articles
of Association and the latest deed of appointment of Directors and
Commissioners/management.
5/3
Page 6
7. To facilitate orderliness, shareholders or their proxies are kindly requested to arrive at the
venue 30 minutes before the meeting begins.
a. This preventive measure does not prohibit shareholders from attending in person,
subject to restrictions in line with government protocols and venue regulations.
Jakarta, April 8 2026
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Direksi
6/3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.