Skip to content
Back to announcement

20260408_SSMS_Pemanggilan RUPS_32068759_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SSMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                     PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK



PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal   : Kamis, 30 April 2025
Waktu           : 14:00 WIB - Selesai
Tempat          : Hotel Langham, Ballroom West, Lantai 3.
                  Jl. Jendral Sudirman, District 8 SCBD Lot 28, Jakarta 12190

Perseroan telah melakukan Pengumuman Pemberitahuan Rapat pada tanggal 10 Maret 2026, yang
telah dimuat pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia dan
situs web Perseroan.

Mata Acara RUPST:
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku
       2025 dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
       charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
   2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025
   3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku
       2026
   4. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris

   Penjelasan Mata Acara RUPST:
        1. Pada saat penyampaian Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas
            Pengawasan Dewan Komisaris, akan disampaikan kinerja Perseroan dan pencapaian-
            pencapaian Perseroan.
        2. Penggunaan laba bersih Perseroan akan dialokasikan sebagai dana cadangan lainnya yang
            menambah saldo laba ditahan, dan atas sisa laba bersih akan diusulkan untuk dibagikan
            kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai
        3. Penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
            akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan
            dalam RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. Dalam hal RUPS tidak
            dapat memutuskan penunjukan Akuntan Publik, RUPS dapat mendelegasikan
            kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris.
        4. Guna memenuhi ketentuan (i) Pasal 13 tentang Anggaran Dasar Perseroan dan (ii) Pasal
            94 Ayat 1 UUPT serta dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
            No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
            Publik.



                                                                                             1/3
Page 2
CATATAN UNTUK PEMEGANG SAHAM:

 1. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 3 tentang Persetujuan atas laporan tahunan serta pengesahan atas
    laporan keuangan huruf c Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan tidak mengirimkan surat
    undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Dengan demikian, panggilan ini berlaku
    sebagai undangan resmi.
 2. Pemegang Saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat adalah para Pemegang
    Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 7 April 2026
    (recording date) sampai dengan pukul 16.00 WIB dan atau bagi pemegang saham yang sahamnya
    dimasukkan dalam penitipan kolektif di KSEI adalah pemegang sub-rekening efek pada penutupan
    perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
 3. Bagi Pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral
    Efek Indonesia (KSEI), Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (KTUR) dapat diperoleh di Perusahaan Efek
    atau di Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efeknya.
 4. Dengan mengacu kepada POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
    Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan memberikan kesempatan kepada
    setiap Pemegang Saham yang memutuskan tidak dapat hadir Rapat, dapat memberikan kuasa
    secara elektronik melalui eASY.KSEI sebagaimana dirinci dibawah ini maupun secara tertulis kepada
    Pihak Independen. Kuasa tertulis dimaksud diberikan kepada penerima kuasa yang telah
    memenuhi ketentuan Pasal 85 UUPT.
5. Selain itu Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan
    kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
    (eASY.KSEI), dengan ketentuan dan tata cara penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:
    a. Para pemegang saham dapat memberikan kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI
        (https://akses.ksei.co.id) sesuai dengan ketentuan Keputusan Direksi KSEI No. KEP-
        0016/DIR/KSEI/0420 tentang Pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
        (eASY.KSEI) sebagai Mekanisme Pemberian Kuasa secara Elektronik dalam Proses
        Penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang merupakan Perusahaan Terbuka dan
        Sahamnya Disimpan dalam Penitipan Kolektif KSEI;
    b. Pemegang Saham dapat mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan
        (https://www.ssms.co.id) yang dapat diisi dan dikirimkan dengan subject “Surat Kuasa RUPS”
        melalui email corporate@ssms.co.id;
    c. Asli surat kuasa wajib diterima oleh Direksi Perseroan di kantor Perseroan, beralamat di
        Gedung Equity Tower, Lantai 43 Unit B, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53, Senayan,
        Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan PT DATINDO
        ENTRYCOM beralamat di Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10210;
    d. Perseroan akan menyediakan bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat sejak tanggal
        Pemanggilan Rapat sampai dengan Rapat diselenggarakan melalui situs web Perseroan dan
        eASY.KSEI;
    e. Notaris dibantu dengan BAE akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara setiap mata
        acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat berdasarkan surat kuasa yang telah
        disampaikan oleh pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas;
 6. Apabila Pemegang Saham tetap bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, mohon untuk mematuhi
    prosedur sebagai berikut:
    a. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk
        membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal
        lainnya kepada petugas pendaftaran Perseroan, sebelum memasuki ruang Rapat;

                                                                                                 2/3
Page 3
   b. Bagi pemegang saham Perseroan seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana
      pensiun dan badan hukum lainnya agar membawa fotokopi dari Anggaran Dasarnya yang
      lengkap beserta akta susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan/atau pengurus yang
      terakhir.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon
   untuk hadir di tempat Rapat, 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
   a. Tindakan preventif ini tidak menghalangi bagi pemegang saham yang berkenan hadir langsung
      dalam Rapat, namun dengan tetap memperhatikan pembatasan yang mungkin diterapkan
      sesuai dengan protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh pengelola hotel/gedung atau
      otoritas setempat;



                                     Jakarta, 8 April 2026
                               PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
                                            Direksi




                                                                                           3/3
Page 4
                                     INVITATION
                      ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                          PT SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK


PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (the “Company”) hereby invites the shareholders of the Company
(“Shareholders”) to attend the Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) to be held on:

   •   Day, Date       : Thursday, April 30, 2025
   •   Time            : 14:00 WIB – until completion
   •   Venue           : Hotel Langham, Ballroom West, Lantai 3.
                        Jl. Jendral Sudirman, District 8 SCBD Lot 28, Jakarta 12190

The Company has made the Meeting Notification Announcement on March 10, 2026, which has
been published on the website of the Indonesia Stock Exchange, the website of the Indonesian
Central Securities Depository, and the Company’s website.

Agenda of the AGMS:

   1. Approval and ratification of the Annual Report and Financial Statements for the fiscal year
      2025 and granting full release and discharge (acquit et de charge) to the Board of Directors
      and the Board of Commissioners.
   2. Approval of the use of the Company’s net profit for the fiscal year 2025.
   3. Approval of the appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm for the
      fiscal year 2026.
   4. Approval of the reappointment and/or changes in the composition of the Board of
      Commissioners.

Explanations of the AGMS Agenda:

   1. During the presentation of the Annual Report, Financial Statements, and Supervisory Report
      of the Board of Commissioners, the Company’s performance and achievements will be
      conveyed.
   2. The Company’s net profit shall be allocated as other reserve funds to increase retained
      earnings, and the remaining net profit shall be proposed to be distributed to the shareholders
      in the form of cash dividends
   3. The appointment and dismissal of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to
      provide audit services for annual historical financial information must be decided in the GMS,
      taking into account the proposal of the Board of Commissioners. If the GMS cannot decide, it
      may delegate such authority to the Board of Commissioners.
   4. To comply with (i) Article 13 of the Company’s Articles of Association and (ii) Article 94
      paragraph 1 of the Indonesian Company Law, as well as considering Financial Services
      Authority Regulation (POJK) No.33/POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and
      Board of Commissioners of Issuers or Public Companies.


                                                                                                4/3
Page 5
NOTES FOR SHAREHOLDERS:

   1. In accordance with Article 11 paragraph 3 of the Company’s Articles of Association regarding
      approval of the annual report and ratification of the financial statements, the Company does
      not send a separate invitation letter to Shareholders. This notice shall serve as the official
      invitation.
   2. Shareholders entitled to attend and vote are those whose names are recorded in the
      Company’s Shareholders Register on April 7, 2026 (recording date) at 16:00 WIB, and/or
      shareholders whose shares are placed in collective custody at KSEI are those registered in the
      sub-securities account at the closing of trading on the Indonesia Stock Exchange.
   3. For shareholders whose shares are placed in collective custody at KSEI, Written Confirmation
      for Meeting (KTUR) can be obtained from the Securities Company or Custodian Bank where
      the shareholder opens their securities account.
   4. Referring to POJK No.15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of
      General Meetings of Shareholders of Public Companies, the Company provides an opportunity
      for Shareholders who cannot attend to grant power of attorney electronically via eASY.KSEI
      or in writing to an Independent Party, in accordance with Article 85 of the Company Law.
   5. The Company encourages Shareholders to grant their proxy through the KSEI Electronic
      General Meeting System (eASY.KSEI), with the following provisions:
           a. Shareholders may grant proxy via eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) in accordance
               with KSEI Directors’ Decree No. KEP-0016/DIR/KSEI/0420;
           b. Shareholders may download the proxy form from the Company’s website
               (https://www.ssms.co.id) and submit it via email to corporate@ssms.co.id with the
               subject “Proxy Letter AGMS”;
           c. The original proxy letter must be received by the Company’s Board of Directors at the
               Company’s office, Equity Tower Building, 43rd Floor Unit B, SCBD, Jl. Jenderal
               Sudirman Kav 52-53, Jakarta, or by the Company’s Share Registrar PT DATINDO
               ENTRYCOM, Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10210;
           d. The Company will provide meeting materials for each agenda item from the date of
               this notice until the meeting date via the Company’s website and eASY.KSEI;
           e. A Notary assisted by the Share Registrar will verify and count votes for each agenda
               item based on the proxies submitted;
   6. Shareholders attending physically must comply with the following procedures:
           a. Shareholders (or their proxies) must bring and submit a copy of their Identity Card
               (KTP) or other valid identification to the registration officer before entering the
               meeting room;
           b. Institutional shareholders such as limited liability companies, cooperatives,
               foundations, pension funds, or other legal entities must bring a copy of their Articles
               of Association and the latest deed of appointment of Directors and
               Commissioners/management.




                                                                                                  5/3
Page 6
7. To facilitate orderliness, shareholders or their proxies are kindly requested to arrive at the
   venue 30 minutes before the meeting begins.
       a. This preventive measure does not prohibit shareholders from attending in person,
            subject to restrictions in line with government protocols and venue regulations.



                                   Jakarta, April 8 2026
                             PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
                                          Direksi




                                                                                             6/3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published8 Apr 2026
Pages6
Characters14,077
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK p.1 ×16
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result