Skip to content
Back to announcement

20240104_TBMS_Pemanggilan RUPS_31564618_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted TBMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                PEMANGGILAN
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                       PT. TEMBAGA MULIA SEMANAN, Tbk.
                                 (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada :

       Hari / Tanggal : Jumat, 26 Januari 2024
       Waktu          : Pukul 09.30 WIB s/d selesai
       Tempat         : PT Tembaga Mulia Semanan, Tbk
                        Jl. Daan Mogot KM. 16, Jakarta Barat

Mata Acara :
Persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) Perseroan.

Penjelasan :
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022
tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, Perseroan telah
memperoleh persetujuan prinsip atas rencana Pemecahan Saham Perseroan dari PT Bursa Efek
Indonesia melalui surat No. S-10607/BEI.PP1/12-2023 tanggal 5 Desember 2023 dan diperlukan
persetujuan Rapat terlebih dahulu. Keterbukaan Informasi atas rencana Stock Split telah
dilakukan pada tanggal yang sama dengan Pengumuman Rapat, tanggal 19 Desember 2023
melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Sehubungan dengan rencana
stock split tersebut, maka merubah Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan.

Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada Pemegang Saham Perseroan, karena
    Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs
    website PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
    (“KSEI”) dan situs website Perseroan.
2. Bahan – bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
    dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 4 Januari 2024 sampai dengan Rapat diseleggarakan
    pada tanggal 26 Januari 2024
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat
    adalah :
Page 2
     a. Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
        atau Pemegang Saham dalam Rekening Efek pada Penitipan Kolektif KSEI pada
        penutupan jam perdangangan Bursa Efek tanggal 3 Januari 2024 sampai dengan pukul
        16.00 WIB
     b. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif
        KSEI diwajibkan untuk membawa dan menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis untuk Rapat
        (“KTUR”)
4.   Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System
     KSEI yang disediakan KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI”).

5.   Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, maka
     keikutsertaan para Pemegang Saham dalam Rapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
     berikut :
     a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
     b. Hadir dalam pemberian kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI (e-proxy)
     c. Hadir dalam Rapat secara fisik
     d. Hadir melalui pemberian kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa

6.   Pemegang Saham yang dapat hadir secara langsung secara elektronik atau memberikan
     kuasa secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham yang
     sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI,
     Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI
     (http://akses.ksei.co.id), dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
     a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
         menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB
         pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
     b. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
         elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal
         sebagai berikut :
         I.     Proses Registrasi
         II.    Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat secara elektronik
         III.   Proses Pemungutan Suara / voting
         IV.    Tayangan RUPS
         Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat
         diunduh melalui situs website eASY.KSEI (http://akses.ksei.co.id)

7.   Dalam upaya mencegah dan/atau mengendalikan penyebaran virus COVID-19 Perseroan
     menghimbau Pemegang Saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau
     memberikan kuasa kehadirannya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya
     Saham Registra, Gedung Plaza Central, Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman kav. 47-48 Karet
     Semanggi, Setiabudi , Jakarta 12930, dengan menggunakan :
     a. Surat Kuasa Elektronik (e-proxy) yang dapat dilakukan secara elektronik pada aplikasi
        eASY.KSEI atau
Page 3
     b. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui situs website Perseroan
        www.pttms.co.id. Surat Kuasa Konvensional tersebut diisi dan dikirimkan beserta
        kelengkapannya melalui email corpsec@pttms.co.id atau anton@registra.co.id
     c. Asli Surat Kuasa yang telah ditandatangani beserta kelengkapannya harus sudah diterima
        melalui surat tercatat di kantor Perseroan, Jalan Daan Mogot KM 16, Semanan, Kalideres,
        Jakarta, 11850, up : Bagian Corporate Secretary, paling lambat 3 (tiga) hari sebelum
        tanggal Rapat atau selambat-lambatnya tanggal 23 Januari 2024.

8.   Dalam pemberian kuasa dengan Surat Kuasa Konvensional, anggota Direksi, anggota Dewan
     Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku kuasa Pemegang
     Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam
     Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.

9.   Para Pemegang Saham dan /atau kuasanya yang akan hadir secara fisik, sebelum memasuki
     ruangan Rapat diwajibkan mengisi daftar hadir dan menyerahkan fotocopy KTP atau tanda
     pengenal lainnya kepada petugas registrasi / pendaftaran Perseroan. Untuk para Pemegang
     Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa bukti kewenangan mewakili Badan
     Hukum, seperti Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan /
     persetujuan dari instansi yang berwenang, serta akta memuat perubahan pengurus terakhir
     yang masih menjabat saat Rapat.

10. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau
    kuasanya yang hadir secara fisik diminta dengan hormat untuk sudah berada di tempat
    Rapat, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai


                                    Jakarta, 04 Januari 2024

                                          Direksi
                              PT. Tembaga Mulia Semanan, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published4 Jan 2024
Pages3
Characters6,799
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result