Back to announcement
20240104_PLTM_Laporan Hasil Pemeringkatan_31564329_lamp1.pdf
Other Text extracted PLTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor: L/CRP-DKN/2024/001 Jakarta, 02 Januari 2024
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif
dan Bursa Karbon
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 3-B
Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4
Jakarta 10170
Perihal : Laporan Pemeringkatan Tahunan Atas Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021
dan Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Periode 9 Februari 2023 sampai
dengan 1 Februari 2024.
Berikut kami sampaikan hasil Pemeringkatan atas Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021
dan Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021untuk Periode 9 Februari 2023 sampai
dengan 1 Februari 2024.
Nama Efek Nominal Peringkat
Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021
- Seri A Rp 96.500.000.000 idAAA(cg)
- Seri B Rp 223.000.000.000 idAAA(cg)
Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021
- Seri A Rp 104.000.000.000 idAAA(sy) (cg)
- Seri B Rp 56.000.000.000 idAAA(sy) (cg)
Peringkat tersebut di atas berdasarkan surat PT. Pemeringkat Efek Indonesia dengan
No.RC-089/PEF-DIR/II/2023 dan No.RC-090/PEF-DIR/II/2023 tanggal 10 Februari 2023
(scan surat – terlampir).
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan terima
kasih.
Untuk dan atas nama
PT Polytama Propindo
Dwinanto Kurniawan
Direktur
Tembusan:
PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
No.RC-089/PEF-DIR/II/2023
Jakarta, 10 Februari 2023
Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT Polytama Propindo
Periode 9 Februari 2023 sampai dengan 1 Februari 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 9 Februari 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(cg)
(Triple A; Corporate Guarantee)
terhadap Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT Polytama Propindo senilai Rp319.500.000.000,00 (tiga ratus sembilan belas miliar
lima ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit Guarantee and
Investment Facility (CGIF) dan berlaku untuk periode 9 Februari 2023 sampai dengan 1 Februari 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2022 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2021.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
No.RC-090/PEF-DIR/II/2023
Jakarta, 10 Februari 2023
Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah II Seri A dan Seri B Tahun 2021 serta Sukuk Ijarah Jangka Menengah
I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Polytama Propindo
Periode 9 Februari 2023 sampai dengan 1 Februari 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 9 Februari 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)(cg)
(Triple A Syariah; Corporate Guarantee)
terhadap Sukuk Ijarah II Seri A dan Seri B Tahun 2021 serta Sukuk Ijarah Jangka Menengah I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT
Polytama Propindo senilai Rp380.500.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh miliar lima ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat
(unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) dan berlaku untuk periode
9 Februari 2023 sampai dengan 1 Februari 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2022 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2021.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.