Skip to content
Back to announcement

20240103_BTPN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31564163_lamp2.pdf

Other Text extracted BTPN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                            PEMANGGILAN
                                RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                        OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK BTPN TAHAP I TAHUN 2019

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat dari
Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019 yang diterbitkan oleh PT BANK BTPN Tbk,
berkedudukan di Jakarta Selatan, selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019, sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 24, tanggal 11
September 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang
Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO
yang akan diselenggarakan pada :

       Hari / Tanggal      :   Rabu, 17 Januari 2024
       Waktu               :   13.00 WIB – selesai
       Tempat              :   Menara BTPN, Lantai 26
                               CBD Mega Kuningan,
                               Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta Selatan 12950

Agenda RUPO:
Persetujuan untuk melakukan pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor PT BANK BTPN Tbk selaku
Emiten sehubungan dengan penarikan saham hasil pembelian kembali (treasury stock), sesuai ketentuan
Pasal 6 ayat 6.1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun
2019, Akta No. 24, tanggal 11 September 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Catatan:
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan Emiten.
2. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang
   Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian
   Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
   a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
      empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan
      yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
      Obligasi yang hadir dalam RUPO.
   b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak
      diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
      penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
   a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
   b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
   d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO
      adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar
      (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta
      yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
   e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO
      adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
      - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan
          Usaha.
      - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
      - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
          fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
          tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk
   menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.

                                          Jakarta, 3 Januari 2024
                               EMITEN                                   WALI AMANAT




                          PT BANK BTPN TBK                           PT BANK MEGA TBK
Page 2
                                                                                    BURSA & KEUANGAN                                                                                                                               RABU, 3 JANUARI 2024                                          11


Investor
Domestik Harus
Diperkuat
Potensi basis utama investor                                            rakat, di antaranya dengan
                                                                        pengawasan perilaku jasa ke-
dalam negeri sudah mencapai                                             uangan atau market conduct.
rekor tertinggi di atas 12 juta. Jika
                                                                        Akses UMKM
dibandingkan dengan potensinya,                                            Pada kesempatan yang
angka itu masih kecil.                                                  sama, Wakil Presiden Ma’ruf
                                                                        Amin meminta BEI un-
                                                                        tuk mengoptimalkan dan
FETRY WURYASTI                   bersih di pasar saham sebesar          mengembangkan potensi
fetry@mediaindonesia.com         Rp24,39 triliun.                       pembiayaan melalui pasar
                                   Mahendra menekankan,                 modal dengan peningkatan




I
     NVESTOR asing mulai         yang menjadi catatan dari              literasi kepada masyarakat.
     kembali menempatkan         pelajaran tersebut ialah basis         Bursa efek, kata Wapres, ja-
     dana mereka di negara-      utama investor dalam negeri            ngan lagi eksklusif milik kor-
     negara emerging mar-        harus ditingkatkan. Walau-             porasi besar, melainkan juga
ket termasuk Indonesia di        pun sudah mencapai rekor               rumah pendanaan bagi usaha
penghujung 2023. Itu terjadi     tertinggi di atas 12 juta, jika        kecil dan menengah (UKM).                                                                                                                                                                               ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA

seiring dengan kondisi global    dibandingkan dengan poten-                “Untuk itu, BEI diminta ti-     PEMBUKAAN PERDAGANGAN BEI 2024: Karyawan melihat layar pergerakan perdagangan saham saat pembukaan perdagangan
yang mulai dianggap atau         sinya, masih kecil.                    dak terjebak dalam zona nya-       Bursa Efek Indonesia (BEI) 2024 di Jakarta, kemarin. Pada perdagangan perdana di 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG) dibuka
diharapkan lebih stabil oleh       Selain itu, lanjut Mahendra,         man, tapi membuat terobosan        mengalami penurunan sebesar 0,14% atau 5,4 poin ke level 7.266.
investor internasional.          meski kinerja pasar modal              agar UKM bisa memperoleh
  “Kalau itu (kondisi ekonomi    relatif baik dan berdaya ta-           akses pembiayaan dari pasar
global) sudah stabil memang      han, potensinya masih relatif          modal,” kata Wapres.


                                                                                                           Tarif Pajak Baru Permudah Penghitungan
maka peluang kondisi net         kecil kalau dibandingkan de-              Di samping itu, peningkatan
buy (di pasar saham Indo-        ngan negara-negara ASEAN               edukasi dan literasi kepada
nesia) dari investor asing       tertentu lainnya.                      masyarakat seyogianya terus
akan lebih tinggi,” kata Ketua     “Meski menggembirakan,               menjadi agenda kerja BEI dan
Dewan Komisioner Otoritas        ditinjau dari potensi masih            pemangku kepentingan, baik         PEMERINTAH telah mener-                 Direktur Penyuluhan, Pe-                         lalui keterangan tertulis yang                         a UU PPh seperti ketentuan
Jasa Keuangan (OJK) Mahen-       relatif kecil. Nilai market            lewat jalur pendidikan formal      bitkan peraturan yang meng-          layanan, dan Hubungan Ma-                           diterima, kemarin.                                     yang berlaku sebelumnya. Dwi
dra Siregar pada Pembukaan       kapitalisasi pasar modal In-           maupun informal.                   ubah penghitungan tarif pajak        syarakat Direktorat Jenderal                          “Dengan PP ini, penghi-                              menambahkan, saat ini Ditjen
Perdagangan Perdana Saham        donesia baru 46% dari PDB.                Pemahaman yang sema-            penghasilan yang berkaitan           Pajak, Kementerian Keuangan,                        tungan pajak terutang cukup                            Pajak sedang menyiapkan alat
Pasar Modal Indonesia Tahun      Bandingkan dengan negara-              kin baik terhadap investasi        dengan pekerjaan, jasa, atau         Dwi Astuti mengatakan per-                          dilakukan dengan cara meng-                            bantu yang akan membantu
2024 di Bursa Efek Indonesia,    negara ASEAN tertentu yang             berbanding lurus dengan            kegiatan wajib pajak orang           aturan itu mulai berlaku efek-                      alikan penghasilan bruto de-                           dalam memudahkan penghi-
Jakarta, kemarin.                sudah lebih dari 100%. Begitu          kecakapan investor dalam           pribadi. Aturan itu disebut          tif pada 1 Januari 2024. Ke-                        ngan tarif efektif,” lanjutnya.                        tungan PPh Pasal 21, yang da-
  Dengan demikian, kata          juga dengan jumlah SID. Baru           pengambilan keputusan in-          memudahkan penghitungan              mudahan yang diatur dalam                             Dwi juga memastikan beleid                           pat diakses melalui DJPOnline
Mahendra, fluktuasi keluar       6,4% dari penduduk usia                vestasi, termasuk investasi di     pajak ter utang bagi wajib           beleid itu, kata dia, tecermin                      tersebut tak memberikan tam-                           mulai Januari 2024.
dan masuknya dana asing ke       produktif di Indonesia,” kata          pasar modal. Terkait pening-       pajak.                               dari kesederhanaan penghi-                          bahan beban pajak baru. Pe-                              “Selanjutnya pemerintah
dalam portofolio investasi di    Mahendra.                              katan literasi keuangan, OJK         Ketentuan tersebut diatur          tungan pajak terutang.                              nerapan tarif efektif bulanan                          akan mengatur ketentuan le-
negara-negara berkembang           Untuk memaksimalkan po-              berperan krusial, khususnya        dalam Peraturan Pemerintah              “Sebelumnya, untuk menen-                        bagi pegawai tetap hanya di-                           bih lanjut dalam peraturan
bergantung pada situasi glo-     tensi domestik, OJK melaku-            dalam penyiapan strategi dan       No 58 Tahun 2023 tentang             tukan pajak terutang, pemberi                       gunakan dalam melakukan                                Menteri Keuangan yang saat
bal. “Sentimen global akan       kan percepatan penyelesaian            kebijakan yang inklusif dan        Tarif Pemotongan Pajak Peng-         kerja harus mengurangkan                            penghitungan PPh Pasal 21                              ini dalam proses penyusunan
memengaruhi bagaimana            pemeriksaan dan pengaturan             berkelanjutan.                     hasilan Pasal 21 atas Peng-          biaya jabatan, biaya pensiun,                       untuk masa pajak selain masa                           tahap akhir,” terang Dwi.
posisi asing buy atau sell       sanksi terintegrasi untuk                 “OJK juga diharapkan terus      hasilan Sehubungan dengan            iuran pensiun, dan penghasil-                       pajak terakhir.                                          Dalam PP 58/2023 tersebut
(portofolio),” kata Mahen-       lembaga jasa keuangan. Hal             mendorong perluasan dan            Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan       an tidak kena pajak (PTKP) dari                       Adapun penghitungan PPh                              pemerintah mengategorikan
dra.                             penting lainnya ialah mem-             pemerataan akses keuangan,         Wajib Pajak Orang Pribadi,           penghasilan bruto. Hasilnya                         Pasal 21 setahun di masa pajak                         penghitungan tarif PPh Pasal
  Sepanjang 2023 di pasar sa-    berikan perlindungan ke-               terutama produk pasar mo-          yang diundangkan pada 27             baru dikalikan dengan tarif                         terakhir tetap menggunakan                             21 menjadi tiga, yaitu kategori
ham Indonesia pun, aksi jual     pada investor dan masya-               dal,” tukas Wapres. (E-3)          Desember 2023.                       Pasal 17 UU PPh,” kata Dwi me-                      tarif Pasal 17 ayat (1) huruf                          A, B, dan C. (Mir/E-3)




                                                                              Bank DKI Perkenalkan Jakarta Tourist Pass
                                                                              BANK DKI memperkenal-            masyarakat yang hadir mera-        diunduh guna mempermu-                               transaksi pembayaran, peng-                          lakukan melalui e-commerce
                                                                              kan solusi layanan digital       maikan panggung hiburan            dah para wisatawan dalam                             guna Jakarta Tourist Pass                            Tokopedia maupun di seluruh
                                                                              Jakarta Tourist Pass – JakOne    Sinergi BUMD.                      mengakses destinasi populer,                         – JakOne Pay dapat menggu-                           kantor cabang Bank DKI.
                                                                              Pay pada perhelatan Malam          Plt Dirut Bank DKI Amirul        transportasi, dan la yanan                           nakan metode scan to pay,                              Sekretaris Perusahaan
                                                                              Muda-Mudi, Jakarta Kota Glo-     Wicaksono mengatakan Ja-           pariwisata lainnya di Ja-                            update balance, dan top up                           Bank DKI Arie Rinaldi me-
                                                                              bal, yang berlangsung di Jalan   karta Tourist Pass – JakOne        karta,” jelas Amirul dalam                           JakCard.                                             nambahkan, pengenalan
                                                                              Sudirman, Jakarta, Minggu        Pay merupakan bentuk ko-           keterangannya, kemarin.                                Selain melalui aplikasi Ja-                        Jakarta Tourist Pass ini me-
                                                                              (31/12/2023).                    laborasi yang dibangun Bank           Lebih lanjut, dia menerang-                       karta Tourist Pass – JakOne                          manfaatkan momentum Fes-
                                                                                Dalam kesempatan itu ha-       DKI bersama Dinas Pariwisata       kan bahwa Jakarta Tourist                            Pay, masyarakat yang ber-                            tival Malam Muda-Mudi,
                                                                              dir Penjabat (Pj) Gubernur       dan Ekonomi Kreatif Provinsi       Pass – JakOne Pay memiliki                           wisata di Ibu Kota semakin                           Jakarta Kota Global, dengan
                                                                              DKI Jakarta Heru Budi Har-       DKI dalam menyediakan la-          sejumlah fitur, seperti Maps,                        dimudahkan dengan JakCard                            membawa semangat Bank
                                                                              tono beserta jajaran Pemprov     yanan bagi wisatawan di Kota       yang menyajikan daftar lokasi                        Bank DKI yang dapat diguna-                          DKI yang siap mendukung
                                               ANTARA/ANDREAS FITRI ATMOKO    DKI Jakarta, serta Pelaksana     Jakarta.                           destinasi wisata. Selanjutnya                        kan untuk kebutuhan tiket                            perwujudan Jakarta sebagai
TARGETKAN US$5 MILIAR: Pekerja menjemur kerajinan                             Tugas (Plt) Direktur Utama         “Jakarta Tourist Pass – Jak-     fitur Event, yang digunakan                          transportasi seperti KRL Com-                        kota bisnis berskala global
berbahan serat alam yang akan diekspor di Sleman, Daerah Istimewa             Bank DKI Amirul Wicaksono        One Pay merupakan solusi           sebagai sumber referensi ter-                        muter Line, bus Trans-Jakarta,                       melalui penyediaan layanan
Yogyakarta, kemarin. Pemerintah bersama Himpunan Industri Mebel               beserta jajaran direksi Bank     digital berbasis kartu elek-       kait lokasi, waktu, dan harga                        MRT Jakarta, LRT Jakarta,                            perbankan digital yang bisa
dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menargetkan ekspor mebel dan                  DKI. Perkenalan layanan ter-     tronik dan aplikasi (JakOne        tiket destinasi wisata di Ja-                        hingga LRT Jabodebek. Pem-                           diakses oleh masyarakat luas.
kerajinan nasional senilai US$5 miliar pada 2024.                             sebut dilakukan di hadapan       Pay Bank DKI) yang dapat           karta. Dalam hal kebutuhan                           belian JakCard pun dapat di-                         (RO/E-3)




                                                                                                                                                                                                 PEMANGGILAN
                                                                                                                                                                                     RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                                                                                                                                                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK BTPN TAHAP I TAHUN 2019

                                                                                                                                                  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat dari Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I
                                                                                                                                                  Tahun 2019 yang diterbitkan oleh PT BANK BTPN Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                                                                                                  Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019, sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 24, tanggal 11 September 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya
                                                                                                                                                  Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para
                                                                                                                                                  Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                                                      Hari / Tanggal         : Rabu, 17 Januari 2024
                                                                                                                                                      Waktu                  : 13.00 WIB – selesai
                                                                                                                                                      Tempat                 : Menara BTPN, Lantai 26
                                                                                                                                                                               CBD Mega Kuningan,
                                                                                                                                                                               Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta Selatan 12950
                                                                                                                                                  Agenda RUPO:
                                                                                                                                                  Persetujuan untuk melakukan pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor PT BANK BTPN Tbk selaku Emiten sehubungan dengan penarikan
                                                                                                                                                  saham hasil pembelian kembali (treasury stock), sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank
                                                                                                                                                  BTPN Tahap I Tahun 2019, Akta No. 24, tanggal 11 September 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                                                                                                                                  Jakarta Selatan.
                                                                                                                                                  Catatan:
                                                                                                                                                  1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan Emiten.
                                                                                                                                                  2. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
                                                                                                                                                      Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
                                                                                                                                                  3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                                                                                                                                      a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                                                                                                                                                           belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                                                                                                                                                           Obligasi yang hadir dalam RUPO.
                                                                                                                                                     E 2EOLJDVL \DQJ GLPLOLNL ROHK (PLWHQ GDQDWDX $¿OLDVL (PLWHQ WLGDN PHPLOLNL KDN VXDUD GDQ WLGDN GLSHUKLWXQJNDQ GDODP NXRUXP NHKDGLUDQ NHFXDOL
                                                                                                                                                           $¿OLDVL WHUVHEXW WHUMDGL NDUHQD NHSHPLOLNDQ DWDX SHQ\HUWDDQ PRGDO 3HPHULQWDK
                                                                                                                                                  4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
                                                                                                                                                     D .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV 8QWXN 5832 .785 \DQJ GLNHOXDUNDQ ROHK .6(,
                                                                                                                                                      b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                      c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
                                                                                                                                                      d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan
                                                                                                                                                           Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
                                                                                                                                                           fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                      e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum
                                                                                                                                                           atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
                                                                                                                                                           -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                           -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
                                                                                                                                                           -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
                                                                                                                                                                terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                  5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan
                                                                                                                                                      RUPO.
                                                                                                                                                  6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.

                                                                                                                                                                                                                 Jakarta, 3 Januari 2024

                                                                                                                                                                                  EMITEN                                                                WALI AMANAT




                                                                                                                                                                            PT BANK BTPN TBK                                                         PT BANK MEGA TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.23 MB
Published3 Jan 2024
Pages2
Characters30,217
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result