Back to announcement
20240103_TPIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31564106_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
(dahulu bernama PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK)
Berkedudukan di Jakarta
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi
Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yaitu:
A. Pada:
Hari / Tanggal : Jumat/ 29 Desember 2023
Pukul : 14.16 – 14.41 WIB
Tempat : Wisma Barito Pacific, Lantai M
Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410
Mata Acara Rapat : 1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
2. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Presiden Direktur : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur : Pholavit Thiebpattama*
Wakil Presiden Direktur : Baritono Prajogo Pangestu
Direktur : Andre Khor Kah Hin*
Direktur : Prapote Stianpapong
Direktur : Suryandi
Direktur : Sarayuth Vorapruekjaru*
Direktur : Petch Niyomsen*
Direktur : Nattapong Tumsaroj*
Direktur : Suwit Wiwattanawanich*
Direktur : Phuping Taweesarp*
Direktur : Boedijono Hadipoespito*
Direktur : Edi Riva’i
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Djoko Suyanto
(merangkap Komisaris Independen)
Wakil Presiden Komisaris : Tan Ek Kia*
(merangkap Komisaris Independen dan
Ketua Komite Audit)
1
Page 2
Komisaris : Ho Hon Cheong*
Komisaris : Agus Salim Pangestu *
Komisaris : Lim Chong Thian*
Komisaris : Agus Salim Pangestu*
Komisaris : Santi Wasanasiri*
Komisaris : Surong Bulakul*
(merangkap Komisaris Independen)
Komisaris : Rudy Suparman *
Komisaris : Diana Arsiyanti
*) hadir secara online melalui video telekonferensi
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 80.094.418.836 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 92,582% dari
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan tidak ada Pemegang Saham dan/atau
kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju,
abstain maupun yang setuju.
F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:
Mata Acara Pertama:
Setuju Abstain Tidak Setuju
80.039.308.328 suara atau 1.335.119 suara atau 53.775.389 suara atau 0,06714%
99,93119307% dari seluruh saham 0,00166693% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir dalam dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam Rapat.
Rapat. dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai Nama dan Tempat
Kedudukan Perseroan, dimana nama Perseroan berubah dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk atau nama lain yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta menyetujui penyesuaian nama
Perseroan dalam seluruh perizinan dan dokumen-dokumen Perseroan lainnya.
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan nama tersebut di hadapan
Notaris, termasuk untuk menentukan nama Perseroan yang baru yang dapat disetujui oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta
menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan ke dalam suatu akta Notaris, untuk
selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
untuk mendapatkan persetujuan/surat tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan Republik Indonesia.
2
Page 3
Mata Acara Kedua:
Setuju Abstain Tidak Setuju
80.022.123.199 suara atau 10.248.991 suara atau 62.046.646 suara atau
99,90973699% dari seluruh saham 0,01279614% dari seluruh saham 0,07746688% dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam dengan hak suara yang hadir dengan hak suara yang hadir
Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Nattapong Tumsaroj dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
terhitung efektif sejak tanggal 1 Januari 2024, serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah
diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya dan memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (“Volledig Acquit et de Charge”) kepada Bapak Nattapong Tumsaroj atas
tindakan kepengurusan yang telah dijalankan sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 yang
akan disampaikan dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diadakan pada tahun 2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Anawat Chansaksoong sebagai Direktur Perseroan yang baru untuk
meneruskan sisa masa jabatan Bapak Nattapong Tumsaroj terhitung efektif sejak tanggal 1 Januari
2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diadakan pada tahun 2024.
Dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2024 adalah
sebagai berikut:
Direksi:
− Presiden Direktur : Bapak Erwin Ciputra
− Wakil Presiden Direktur : Bapak Pholavit Thiebpattama
− Wakil Presiden Direktur : Bapak Baritono Prajogo Pangestu
− Direktur : Bapak Andre Khor Kah Hin
− Direktur : Bapak Prapote Stianpapong
− Direktur : Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
− Direktur : Bapak Suryandi
− Direktur : Bapak Sarayuth Vorapruekjaru
− Direktur : Bapak Petch Niyomsen
− Direktur : Bapak Anawat Chansaksoong
− Direktur : Bapak Suwit Wiwattanawanich
− Direktur : Bapak Phuping Taweesarp
− Direktur : Bapak Boedijono Hadipoespito
− Direktur : Bapak Edi Riva’i
− Direktur : Bapak Raymond Budhin
Dewan Komisaris:
− Presiden Komisaris : Bapak Djoko Suyanto
(merangkap Komisaris Independen)
− Wakil Presiden Komisaris : Bapak Tan Ek Kia
(merangkap Komisaris Independen & Ketua Komite Audit)
3
Page 4
− Komisaris : Bapak Ho Hon Cheong
(merangkap Komisaris Independen)
− Komisaris : Bapak Agus Salim Pangestu
− Komisaris : Bapak Lim Chong Thian
− Komisaris : Bapak Thammasak Sethaudom
− Komisaris : Bapak Tanawong Areeratchakul
− Komisaris : Bapak Sakchai Patiparnpreechavud
− Komisaris : Bapak Chatri Eamsobhana
− Komisaris : Bapak Bandhit Thamprajamchit
− Komisaris : Bapak Santi Wasanasiri
− Komisaris : Bapak Surong Bulakul
(merangkap Komisaris Independen)
− Komisaris : Bapak Erry Riyana Hardjapamekas
(merangkap Komisaris Independen)
− Komisaris : Bapak Rudy Suparman
− Komisaris : Ibu Diana Arsiyanti
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan pengurus Perseroan
tersebut di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Jakarta, 3 Januari 2024
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
(dahulu bernama PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK)
DIREKSI
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 29 Dec 2023 · 14:16–14:41 |
| Present | 80,094,418,836 (92.58%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
80,039,308,328
99.93%
Against
53,775,389
0.07%
Abstain
1,335,119
0.00%
Agenda 2
approved
For
80,022,123,199
99.91%
Against
62,046,646
0.08%
Abstain
10,248,991
0.01%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
521 ms
12 Sep 2026 21:43
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00166693',
'pct_against': '0.06714',
'pct_for': '99.93119307',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'i hadapan Notaris, termasuk untuk menentukan '
'nama Perseroan yang baru yang dapat disetujui '
'oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia dan Otoritas Jasa '
'Keuangan, serta menyatakan kembali seluruh '
'ketentuan anggaran dasar Perseroan ke dalam '
'suatu akta Notaris, untuk selanjutnya '
'menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia untuk '
'mendapatkan persetujuan/surat tanda '
'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan, serta melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
'peraturan perundang- undangan Republik '
'Indonesia. 2 Mata Acara Kedua: Setuju '
'80.022.123.199 suara atau 10.248.991 suara '
'atau 62.046.646 suara atau 99,90973699% dari '
'seluruh saham 0,01279614% dari seluruh saham '
'0,07746688% dari seluruh saham dengan hak '
'suara yang hadir dalam dengan hak suara yang '
'hadir dengan hak suara yang hadir Rapat. '
'dalam Rapat. dalam Rapat. Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 2. Persetujuan '
'perubahan susunan pengurus Perseroan. B. Anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam '
'Rapat: DIREKSI Presiden Direktur : Wakil Presiden '
'Direktur : Wakil Presiden Direktur : Direktur : '
'Direktur : Direktur : Direktur : Direktur : Direktur : '
'Direktur : Direktur : Direktur : Direktur : DEWAN '
'KOMISARIS Presiden Komisaris : (merangkap K',
'votes_abstain': '1335119',
'votes_against': '53775389',
'votes_for': '80039308328'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01279614',
'pct_against': '0.07746688',
'pct_for': '99.90973699',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 's Perseroan tersebut di hadapan Notaris dan '
'untuk selanjutnya memberitahukan kepada '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar '
'Perusahaan, serta melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan Republik Indonesia. '
'Jakarta, 3 Januari 2024 PT CHANDRA ASRI '
'PACIFIC TBK (dahulu bernama PT CHANDRA ASRI '
'PETROCHEMICAL TBK) DIREKSI 4',
'seq': 2,
'votes_abstain': '10248991',
'votes_against': '62046646',
'votes_for': '80022123199'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-12-29',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.582',
'shares_present': '80094418836',
'time_end': '14:41:00',
'time_start': '14:16:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific, Lantai M Jalan Letnan Jenderal S. Parman '
'Kaveling 62-63, Jakarta 11410'}