Skip to content
Back to announcement

20240103_TPIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31564106_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                            PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
                               (dahulu bernama PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK)
                                               Berkedudukan di Jakarta
                                                    (“Perseroan”)

                                                      PENGUMUMAN

                                            RINGKASAN RISALAH
                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi
Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yaitu:

A.   Pada:
     Hari / Tanggal             : Jumat/ 29 Desember 2023
     Pukul                      : 14.16 – 14.41 WIB
     Tempat                     : Wisma Barito Pacific, Lantai M
                                  Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410
     Mata Acara Rapat           : 1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                                  2. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

     DIREKSI
     Presiden Direktur                            :     Erwin Ciputra
     Wakil Presiden Direktur                      :     Pholavit Thiebpattama*
     Wakil Presiden Direktur                      :     Baritono Prajogo Pangestu
     Direktur                                     :     Andre Khor Kah Hin*
     Direktur                                     :     Prapote Stianpapong
     Direktur                                     :     Suryandi
     Direktur                                     :     Sarayuth Vorapruekjaru*
     Direktur                                     :     Petch Niyomsen*
     Direktur                                     :     Nattapong Tumsaroj*
     Direktur                                     :     Suwit Wiwattanawanich*
     Direktur                                     :     Phuping Taweesarp*
     Direktur                                     :     Boedijono Hadipoespito*
     Direktur                                     :     Edi Riva’i

     DEWAN KOMISARIS
     Presiden Komisaris                           :     Djoko Suyanto
     (merangkap Komisaris Independen)
     Wakil Presiden Komisaris                     :     Tan Ek Kia*
     (merangkap Komisaris Independen dan
     Ketua Komite Audit)



                                                                                                       1
Page 2
     Komisaris                                       :     Ho Hon Cheong*
     Komisaris                                       :     Agus Salim Pangestu *
     Komisaris                                       :     Lim Chong Thian*
     Komisaris                                       :     Agus Salim Pangestu*
     Komisaris                                       :     Santi Wasanasiri*
     Komisaris                                       :     Surong Bulakul*
     (merangkap Komisaris Independen)
     Komisaris                                       :     Rudy Suparman *
     Komisaris                                       :     Diana Arsiyanti
     *) hadir secara online melalui video telekonferensi

C.   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 80.094.418.836 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 92,582% dari
     seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan tidak ada Pemegang Saham dan/atau
     kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
     tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju,
     abstain maupun yang setuju.

F.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:

     Mata Acara Pertama:

                    Setuju                                   Abstain                      Tidak Setuju
       80.039.308.328     suara     atau        1.335.119       suara      atau 53.775.389 suara atau 0,06714%
       99,93119307% dari seluruh saham          0,00166693% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak
       dengan hak suara yang hadir dalam        dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam Rapat.
       Rapat.                                   dalam Rapat.


     Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:

     1. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai Nama dan Tempat
        Kedudukan Perseroan, dimana nama Perseroan berubah dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
        menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk atau nama lain yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak
        Asasi Manusia Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta menyetujui penyesuaian nama
        Perseroan dalam seluruh perizinan dan dokumen-dokumen Perseroan lainnya.

     2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
        menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan nama tersebut di hadapan
        Notaris, termasuk untuk menentukan nama Perseroan yang baru yang dapat disetujui oleh
        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta
        menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan ke dalam suatu akta Notaris, untuk
        selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
        untuk mendapatkan persetujuan/surat tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar
        Perseroan, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
        undangan Republik Indonesia.



                                                                                                                 2
Page 3
Mata Acara Kedua:

               Setuju                              Abstain                         Tidak Setuju
  80.022.123.199     suara     atau   10.248.991       suara     atau    62.046.646       suara     atau
  99,90973699% dari seluruh saham     0,01279614% dari seluruh saham     0,07746688% dari seluruh saham
  dengan hak suara yang hadir dalam   dengan hak suara yang hadir        dengan hak suara yang hadir
  Rapat.                              dalam Rapat.                       dalam Rapat.


Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Nattapong Tumsaroj dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
   terhitung efektif sejak tanggal 1 Januari 2024, serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah
   diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya dan memberikan pelunasan dan pembebasan
   tanggung jawab sepenuhnya (“Volledig Acquit et de Charge”) kepada Bapak Nattapong Tumsaroj atas
   tindakan kepengurusan yang telah dijalankan sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sejauh tindakan
   tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 yang
   akan disampaikan dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
   diadakan pada tahun 2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

2. Menyetujui pengangkatan Bapak Anawat Chansaksoong sebagai Direktur Perseroan yang baru untuk
   meneruskan sisa masa jabatan Bapak Nattapong Tumsaroj terhitung efektif sejak tanggal 1 Januari
   2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
   diadakan pada tahun 2024.

    Dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2024 adalah
    sebagai berikut:

    Direksi:
    − Presiden Direktur                       : Bapak Erwin Ciputra
    − Wakil Presiden Direktur                 : Bapak Pholavit Thiebpattama
    − Wakil Presiden Direktur                 : Bapak Baritono Prajogo Pangestu
    − Direktur                                : Bapak Andre Khor Kah Hin
    − Direktur                                : Bapak Prapote Stianpapong
    − Direktur                                : Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
    − Direktur                                : Bapak Suryandi
    − Direktur                                : Bapak Sarayuth Vorapruekjaru
    − Direktur                                : Bapak Petch Niyomsen
    − Direktur                                : Bapak Anawat Chansaksoong
    − Direktur                                : Bapak Suwit Wiwattanawanich
    − Direktur                                : Bapak Phuping Taweesarp
    − Direktur                                : Bapak Boedijono Hadipoespito
    − Direktur                                : Bapak Edi Riva’i
    − Direktur                                : Bapak Raymond Budhin

    Dewan Komisaris:
    − Presiden Komisaris                : Bapak Djoko Suyanto
       (merangkap Komisaris Independen)
    − Wakil Presiden Komisaris          : Bapak Tan Ek Kia
       (merangkap Komisaris Independen & Ketua Komite Audit)



                                                                                                           3
Page 4
   −   Komisaris                          : Bapak Ho Hon Cheong
       (merangkap Komisaris Independen)
   −   Komisaris                          : Bapak Agus Salim Pangestu
   −   Komisaris                          : Bapak Lim Chong Thian
   −   Komisaris                          : Bapak Thammasak Sethaudom
   −   Komisaris                          : Bapak Tanawong Areeratchakul
   −   Komisaris                          : Bapak Sakchai Patiparnpreechavud
   −   Komisaris                          : Bapak Chatri Eamsobhana
   −   Komisaris                          : Bapak Bandhit Thamprajamchit
   −   Komisaris                          : Bapak Santi Wasanasiri
   −   Komisaris                          : Bapak Surong Bulakul
       (merangkap Komisaris Independen)
   −   Komisaris                          : Bapak Erry Riyana Hardjapamekas
       (merangkap Komisaris Independen)
   −   Komisaris                          : Bapak Rudy Suparman
   −   Komisaris                          : Ibu Diana Arsiyanti

3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
   menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan pengurus Perseroan
   tersebut di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan
   segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

                                     Jakarta, 3 Januari 2024
                                 PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
                    (dahulu bernama PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK)
                                            DIREKSI




                                                                                               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published3 Jan 2024
Pages4
Characters11,411
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held29 Dec 2023 · 14:16–14:41
Present80,094,418,836 (92.58%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
80,039,308,328
99.93%
Against
53,775,389
0.07%
Abstain
1,335,119
0.00%
Agenda 2 approved
For
80,022,123,199
99.91%
Against
62,046,646
0.08%
Abstain
10,248,991
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 521 ms 12 Sep 2026 21:43
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00166693',
             'pct_against': '0.06714',
             'pct_for': '99.93119307',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'i hadapan Notaris, termasuk untuk menentukan '
                                'nama Perseroan yang baru yang dapat disetujui '
                                'oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia dan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan, serta menyatakan kembali seluruh '
                                'ketentuan anggaran dasar Perseroan ke dalam '
                                'suatu akta Notaris, untuk selanjutnya '
                                'menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia untuk '
                                'mendapatkan persetujuan/surat tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, serta melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
                                'peraturan perundang- undangan Republik '
                                'Indonesia. 2 Mata Acara Kedua: Setuju '
                                '80.022.123.199 suara atau 10.248.991 suara '
                                'atau 62.046.646 suara atau 99,90973699% dari '
                                'seluruh saham 0,01279614% dari seluruh saham '
                                '0,07746688% dari seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam dengan hak suara yang '
                                'hadir dengan hak suara yang hadir Rapat. '
                                'dalam Rapat. dalam Rapat. Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 2. Persetujuan '
                      'perubahan susunan pengurus Perseroan. B. Anggota '
                      'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam '
                      'Rapat: DIREKSI Presiden Direktur : Wakil Presiden '
                      'Direktur : Wakil Presiden Direktur : Direktur : '
                      'Direktur : Direktur : Direktur : Direktur : Direktur : '
                      'Direktur : Direktur : Direktur : Direktur : DEWAN '
                      'KOMISARIS Presiden Komisaris : (merangkap K',
             'votes_abstain': '1335119',
             'votes_against': '53775389',
             'votes_for': '80039308328'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01279614',
             'pct_against': '0.07746688',
             'pct_for': '99.90973699',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 's Perseroan tersebut di hadapan Notaris dan '
                                'untuk selanjutnya memberitahukan kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar '
                                'Perusahaan, serta melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan Republik Indonesia. '
                                'Jakarta, 3 Januari 2024 PT CHANDRA ASRI '
                                'PACIFIC TBK (dahulu bernama PT CHANDRA ASRI '
                                'PETROCHEMICAL TBK) DIREKSI 4',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '10248991',
             'votes_against': '62046646',
             'votes_for': '80022123199'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-12-29',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.582',
 'shares_present': '80094418836',
 'time_end': '14:41:00',
 'time_start': '14:16:00',
 'venue': 'Wisma Barito Pacific, Lantai M Jalan Letnan Jenderal S. Parman '
          'Kaveling 62-63, Jakarta 11410'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result