Back to announcement
20240103_PIDL_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31563946_lamp2.pdf
Listing Text extracted PIDLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 458
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Desember 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 3 Januari 2024
Masa Penawaran Umum : 29 Desember 2023 Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik : 3 Januari 2024
Tanggal Penjatahan : 2 Januari 2024 Tanggal Pencatatan Pada PT Bursa Efek Indonesia : 4 Januari 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS
P E N A W A R A N U M U M S U K U K M U D H A R A B A H I I P I N D O D E L I P U L P A N D P A P E R M I L L S TA H U N 2 0 2 3
INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
P E N A W A R A N U M U M O B L I G A S I I I I P I N D O D E L I P U L P A N D P A P E R M I L L S TA H U N 2 0 2 3 D A N
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue
serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar
Kantor Pusat:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (021) 296 50800
Faksimili : (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
Pabrik
Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No. 88 Desa Kuta Mekar BTB 6-9 Jl. Raya Pangkalan Jl. Raya Minas Perawang Km.26
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Ciampel Desa Taman Mekar Desa Pinang Sebatang
Kec. Karawang Timur Jawa Barat 41363 - Indonesia Kec. Pangkalan, Karawang Kec. Tualang, Kab. Siak
Jawa Barat 41313 - Indonesia Telepon: (+62-21) 3006 8000/ Jawa Barat 41362 - Indonesia Pekanbaru, Riau 28772, Indonesia
Telepon: (+62-267) 402355, 402553 (+62-267) 440 111 Telepon: (+62-21) 3002 1299 Telepon: (+62-761) 91088
Faksimili: (+62-267) 405250, 402359 Faksimili: (+62-21) 3006 8330/ Faksimili: (+62-761) 91373
(+62-267) 440 330
PENAWARAN UMUM OBLIGASI III PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2023 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ VHEDJDLEXNWLXWDQJNHSDGD
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp989.800.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh sembilan
miliar delapan ratus juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp473.320.000.000,- (empat ratus tujuh puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp466.790.000.000,- (empat ratus enam puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp49.690.000.000,- (empat puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.010.200.000.000,- (dua triliun sepuluh miliar dua ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
H௺RUW . Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik EHVWH௺RUW tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama
akan dilakukan pada tanggal 3 April 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing–masing seri Obligasi adalah pada tanggal 13 Januari 2025 untuk
Obligasi Seri A, 3 Januari 2027 untuk Obligasi Seri B dan 3 Januari 2029 untuk Obligasi Seri C.
DAN
PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2023 DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBANYAK-BANYAKNYA
SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
6XNXN0XGKDUDEDKLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN0XGKDUDEDK\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´
sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar
Rp901.695.000.000,- (sembilan ratus satu miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp450.985.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 17,16% (tujuh
belas koma satu enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per
tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp447.520.000.000,- (empat ratus empat puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 22,36%
(dua puluh dua koma tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp3.190.000.000,- (tiga miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 23,40% (dua puluh tiga koma empat nol
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp98.305.000.000,- (sembilan puluh delapan miliar tiga ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik EHVWH௺RUW . Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik EHVWH௺RUW tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 3 April 2024, sedangkan pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 13 Januari 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 3 Januari 2027 untuk Sukuk Mudharabah
Seri B dan 3 Januari 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM
BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK
YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI
JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI
DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-
KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL
KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS SISA IMBALAN SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
id
A (Single A) dan idA(sy) (Single A Syariah)
dan
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
irAA- (double A minus) dan irAA- (double A minus)
Jl. MH. Thamrin No. 51
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
Jakarta 10350, Indonesia EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Telepon : (021) 296 50800
Faksimili : (021) 392 7685
Email : CorporateSecretary_Pindo@app.co.id PT ALDIRACITA PT BCA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA PT INDO PREMIER PT RHB SEKURITAS PT MANDIRI PT SUCOR PT TRIMEGAH
Website : www.asiapulppaper.com SEKURITAS
INDONESIA
SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank KB Bukopin Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) kepada OJK dengan surat No. 008/PDPP/DIR/ IV/2023 tanggal 11 April 2023 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023. Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada BEI sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi No. S-04177/BEI.PP2/05-2023 tanggal 0HL\DQJWHODKGLNRQ¿UPDVLNHPEDOLEHUGDVDUNDQVXUDW1R6%(,33WDQJJDO 28 November 2023, yang keduanya diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. 6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXPLQLVHWLDSSLKDNWHUD¿OLDVLWLGDNGLSHUNHQDQNDQXQWXNPHPEHUL keterangan dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar 0RGDOGDODPUDQJND3HQDZDUDQ8PXPLQLEXNDQPHUXSDNDQSLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQVHVXDL GHQJDQGH¿QLVLSLKDNWHUD¿OLDVLGDODP ³8836.´ 6HODQMXWQ\DSHQMHODVDQVHFDUDOHQJNDSPHQJHQDL DGDWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL3HQMDPLQ3HODNVDQD(PLVL2EOLJDVLGDQ6XNXN0XGKDUDEDKGDSDW dilihat pada Bab X tentang Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penjelasan mengenai WLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ3DVDU0RGDOGDSDWGLOLKDWSDGD%DE XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iv
RINGKASAN. .......................................................................................................................................xxi
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN............................................xxi
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN..........................................xxii
3. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN..................xxiii
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. ..........xxv
5. STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN....................xxvi
6. DATA KEUANGAN PENTING...........................................................................................xxvi
7. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. ......................................................xxix
8. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN. .........................................................................xxx
9. FAKTOR RISIKO...............................................................................................................xxxi
10. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA)
BULAN KEDEPAN...........................................................................................................xxxii
I. PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN..............................................4
2. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN.....................16
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.....................35
III. PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................39
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................67
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................72
VI. FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................89
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.................93
VIII. KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA......................................................................................................................94
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. .........................................................................94
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ....................................................................................94
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN...............................................95
3. PERIZINAN. .........................................................................................................................97
4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN.........................................................98
5. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE). .......................101
6. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM. .........................................................113
7. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA. ..........................114
7.1. PT APP PURINUSA EKAPERSADA (“Purinusa”)....................................................114
8. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK...............................................................................115
i
Page 4
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
9. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. .......................................................116
9.1 PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“Lontar”)..............................116
9.2 PT KARAWANG EKAWANA NUGRAHA (“KEN”)......................................................119
9.3 PINDO DELI FINANCE MAURITIUS LIMITED (“PDFML”). .......................................121
9.4 EXCEL INTERNATIONAL LIMITED (“Excel”)...........................................................122
9.5 PREMIER INVESTMENT LIMITED.............................................................................122
9.6 PT ONWARD PAPER UTAMA (“OPU”).....................................................................123
9.7 KONTRIBUSI PENDAPATAN PERUSAHAAN ANAK TERHADAP PERSEROAN...125
10. SUMBER DAYA MANUSIA................................................................................................125
11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA.................................131
12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI..........................................................................139
13. ASET TETAP......................................................................................................................140
14. ASURANSI.........................................................................................................................145
15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)...............................................................146
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA...164
1. KEGIATAN USAHA............................................................................................................164
2. PROSES PRODUKSI.........................................................................................................165
3. FASILITAS PRODUKSI......................................................................................................171
4. BAHAN BAKU. ..................................................................................................................172
5. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN..........................................................................172
6. PEMASARAN.....................................................................................................................173
7. PERSAINGAN USAHA......................................................................................................176
8. RISET DAN PENGEMBANGAN........................................................................................177
9. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA.................................................................................178
10. PENGHARGAAN. ..............................................................................................................181
11. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL). ...........................................181
12. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ) PERSEROAN....184
13. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO. ....................................................187
IX. PERPAJAKAN. .........................................................................................................................189
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH............................................190
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................192
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................195
1. RIWAYAT SINGKAT. ..........................................................................................................195
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT. ..196
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI..............................................................197
4. KEGIATAN USAHA............................................................................................................197
5. PERIZINAN WALI AMANAT. .............................................................................................199
6. PENGALAMAN BANK KB BUKOPIN...............................................................................200
7. TUGAS POKOK WALI AMANAT.......................................................................................202
8. PENGGANTIAN WALI AMANAT.......................................................................................202
9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT........................................................203
10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN.................................................206
11. INFORMASI........................................................................................................................207
ii
Page 5
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH. ...........208
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH................................................................................215
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................217
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN............................................................................................................................271
iii
Page 6
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-
undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan (“UU P2SK”) yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris
dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
1 (satu) atau lebih anggota Direksi, pengurus, dewan komisaris,
atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut
“Agen Pembayaran” : Berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan yang akan membuat
Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan serta berkewajiban
membantu kepentingan Perseroan dalam melaksanakan pembayaran
jumlah Bunga Obligasi, jumlah Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, Pokok
Obligasi, Pokok Sukuk Mudharabah dan denda (jika ada) kepada
Pemegang Obligasi atau Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran termasuk diantaranya untuk
melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Pasal
12.
iv
Page 7
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Akad Mudharabah” : Berarti akad mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023
antara Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk dengan
Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akad Mudharabah Dalam
Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahun 2023 tanggal 4 Oktober 2023, yang dibuat dibawah tangan
dan bermeterai cukup termasuk perubahan dan/atau penambahannya
dari waktu ke waktu.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian
sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal
sebagaimana diubah dengan UU P2SK.
“Bapepam” : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana diubah
dengan UU P2SK.
“Bunga Obligasi” : Berarti bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Bunga Obligasi dari masing-
masing seri Obligasi adalah:
a. Obligasi Seri A: 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun;
b. Obligasi Seri B: 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun;
c. Obligasi Seri C: 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per
tahun.
“Bursa Efek” : Berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa.
“Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Obligasi” tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain:
nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan
Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
“Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Sukuk Mudharabah” tentang kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh Pemegang Sukuk melalui
Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain:
nama, jumlah kepemilikan Sukuk, status pajak dan kewarganegaraan
Pemegang Sukuk berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
v
Page 8
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Dana Sukuk Mudharabah” : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang pada tanggal
Emisi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah), dimana sebesar Rp901.695.000.000,- (sembilan ratus
satu miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga)
seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah
sebesar Rp450.985.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar
sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
besarnya Nisbah adalah sebesar 17,16% (tujuh belas koma satu
enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25%
(delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
b. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah
sebesar Rp447.520.000.000,- (empat ratus empat puluh tujuh
miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
besarnya Nisbah adalah sebesar 22,36% (dua puluh dua koma
tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75%
(sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah; dan
c. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah
sebesar Rp3.190.000.000,- (tiga miliar seratus sembilan puluh juta
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 23,40%
(dua puluh tiga koma empat nol persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per
tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp98.305.000.000,- (sembilan puluh delapan
miliar tiga ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Sukuk Mudharabah tersebut.
Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
vi
Page 9
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” : Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi dan Pengikatan Kewajiban
Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian
Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, Perjanjian Pendaftaran Efek
Bersifat Utang di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga
Syariah di KSEI, Prospektus, Prospektus Ringkas, serta dokumen-
dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 7/2017.
“Efek” : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara
langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari
penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap
derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di
pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam UU P2SK.
“Efek Syariah” : Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
Modal.
“Efektif” : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
sesuai ketentuan Pasal 74 UUPM yang telah diubah pada UU P2SK,
yaitu Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada Hari Kerja ke-
20 (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara
lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh
OJK sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal
sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
“Emisi” : Berarti kegiatan penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah oleh
Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui
Penawaran Umum.
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“FKP” : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan
atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada pemesan melalui Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
vii
Page 10
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“FPPO” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Obligasi.
“FPPSM” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu
formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/
atau nilai Dana Sukuk Mudharabah.
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari
Kerja biasa.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah termasuk tetapi tidak terbatas pada
Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil, Dana Sukuk
Mudharabah, Kompensasi Kerugian dan/atau Denda (jika ada) yang
terutang dari waktu ke waktu.
“Kompensasi Kerugian” : Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan Fatwah No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai
akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Besarnya Kompensasi Kerugian akibat Keterlambatan untuk
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah
tersebut untuk kerugian per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
dari kewajiban yang tidak terbayar adalah sebagai berikut :
a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar-besarnya Rp256.944,- (dua
ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh empat
Rupiah) per hari;
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar-besarnya Rp326.389,- (tiga
ratus dua puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan
Rupiah) per hari;
c. Sukuk Mudharabah Seri C sebesar-besarnya Rp340.278,- (tiga
ratus empat puluh ribu dua ratus tujuh puluh delapan Rupiah) per
hari.
viii
Page 11
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
Efek dengan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan
Pemegang Sukuk Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.
“Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah yang
RUPO/RUPSU” atau “KTUR” diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah
melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri
RUPO/RUPSU atau mengajukan permintaan diselenggarakannya
RUPO/RUPSU.
“Konsultan Hukum” : Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak
lain dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa &
Partners.
“Komitmen Surat Pesanan : Berarti Komitmen Surat Pesanan antara Perseroan dengan PT
Penjualan” Cakrawala Mega Indah tanggal 2 Oktober 2023 termasuk perubahan
dan/atau penambahan dari waku ke waktu
“KRI” Berarti PT Kredit Rating Indonesia.
: Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
“KSEI” Jakarta, yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral
bagi Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah ini bertugas untuk menyimpan dan mengadministrasikan
penyimpanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat
Berharga Syariah Di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian” Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah serta jasa lainnya termasuk menerima dividen,
bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili
Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UU P2SK yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi
menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan nomor: IX.A.7
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.
Dalam penawaran umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah
PT BRI Danareksa Sekuritas.
“Masa Penawaran” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan
Sukuk Mudharabah.
ix
Page 12
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Masyarakat” : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun
yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Nisbah Pemegang Sukuk : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
Mudharabah” karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
Dibagihasilkan (secara proporsional) yang disepakati Perseroan untuk
dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Notaris” : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan
terdaftar di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.
“Obligasi” : Berarti Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 dengan
jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,-
(tiga triliun Rupiah). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00%
(seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar
Rp989.800.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh sembilan miliar
delapan ratus juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
(full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp473.320.000.000,- (empat ratus tujuh puluh tiga miliar tiga
ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi;
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp466.790.000.000,- (empat ratus enam puluh enam miliar tujuh
ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
dan
c. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp49.690.000.000,- (empat puluh sembilan miliar enam ratus
sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp2.010.200.000.000,- (dua triliun sepuluh miliar dua ratus
juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui penawaran umum
Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
x
Page 13
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“OJK” : Berarti Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen yang
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (“UU No. 21 Tahun 2011”) yang diubah
dengan UU P2SK.
“Pasar Modal” : Berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan:
a. penawaran umum dan transaksi Efek;
b. pengelolaan investasi;
c. Emiten dan Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya; dan
d. lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
“Pefindo” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
dan peraturan KSEI.
“Pemegang Sukuk : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk
Mudharabah” Mudharabah dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh dari
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang disimpan dan
diadministrasikan dalam, terdiri dari: (i) Pemegang Rekening Efek
pada KSEI atau yang melakukan investasi langsung atas Sukuk
Mudharabah dan/atau (ii) Masyarakat yang melakukan investasi atas
Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening Efek pada KSEI
melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemeringkat” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia dan PT Kredit Rating Indonesia.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui
minat calon pembeli atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
akan ditawarkan dan/atau struktur Obligasi dan Sukuk Mudharabah
termasuk perkiraan denda dan kompensasi kerugian sesuai dengan
POJK No. 23/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat
berdasarkan tata cara yang diungkapkan dalam UU P2SK dan
peraturan pelaksanaannya.
xi
Page 14
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Pendapatan Bagi Hasil” : Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi
hak pemegang sukuk dan harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah yang dibagi secara proporsional antara
Sukuk Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B dan Sukuk
Mudharabah Seri C pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari
Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan
Pendapatan Bagi Hasil, berdasarkan laporan triwulan (unaudited)
hasil penjualan kertas dari Perseroan ke PT Cakrawala Mega Indah
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Uraian pehitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh Direksi
Perseroan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
“Pendapatan Yang : Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan berdasarkan
Dibagihasilkan” Komitmen Surat Pesanan dikurangi harga pokok penjualan. Harga
pokok penjualan yang dimaksud adalah sama dengan Dana Sukuk
Mudharabah.
“Pengakuan Kewajiban : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Sukuk Mudharabah” Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan
Kewajiban Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahun 2023 No. 49 tertanggal 15 Desember 2023 yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pengakuan Hutang” : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi III
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 46 tertanggal 15
Desember 2023 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam UU P2SK.
“Penjamin Emisi Obligasi” : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk atas
nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi
yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan pembayaran hasil
Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang telah memiliki Rekening
Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.
xii
Page 15
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Penjamin Emisi Sukuk : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Mudharabah” melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahun 2023 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk atas
nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Sukuk
Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan
pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yang
ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan
ketentuan KSEI.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Obligasi” penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi III Pindo Deli
Pulp And Paper Mills Tahun 2023 dalam hal ini adalah PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT Indo Premier Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Mandiri
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Sukuk Mudharabah” penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah II
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 dalam hal ini adalah PT
Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia,
PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 27 tanggal
Pembayaran Obligasi” 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 28 tanggal
Pembayaran Sukuk” 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pengembalian Dana
Sukuk Mudharabah.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Sukuk Mudharabah di KSEI” Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan Nomor: SP-
032/SKK/KSEI/1023 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di bawah
tangan bermeterai cukup.
xiii
Page 16
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi di KSEI” Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-105/OBL/
KSEI/1023 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi III Pindo Deli
Obligasi” Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 2 tanggal 4 Oktober 2023,
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan
Emisi Efek Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023
No. 93 tanggal 27 Oktober 2023, sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi III Pindo Deli
Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 52 tanggal 29 November
2023, dan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahun 2023 No. 45 tanggal 15 Desember 2023, yang keempatnya
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.
“Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah II
Sukuk Mudharabah” Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 4 tanggal 4 Oktober
2023, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 No. 95 tanggal 27 Oktober 2023, sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No.
54 tanggal 29 November 2023, dan sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah
II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 48 tanggal 15
Desember 2023, yang keempatnya dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin Emisi
Efek.
“Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Pindo Deli Pulp And
Obligasi” Paper Mills Tahun 2023 No. 1 tanggal 4 Oktober 2023, sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 92 tanggal 27
Oktober 2023, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun
2023 No. 51 tanggal 29 November 2023, dan sebagaimana diubah
dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 44 tanggal 15 Desember
2023, yang keempatnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah II Pindo
Sukuk Mudharabah” Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 3 tanggal 4 Oktober
2023, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahun 2023 No. 94 tanggal 27 Oktober 2023, sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 53
tanggal 29 November 2023, dan sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah II Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 47 tanggal 15 Desember
2023, yang keempatnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.
xiv
Page 17
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Perusahaan Anak” : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
dengan laporan keuangan Emiten.
“Perusahaan Asosiasi” : Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
dalam perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan” : Berarti PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat.
“Pernyataan Efektif” : Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak menawarkan
dan menjual Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku.
“Pernyataan Pendaftaran” : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan Peraturan di
sektor Pasar Modal termasuk POJK No.7/2017 dan Peraturan IX.A.2.
“POJK No. 3/2018” : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018
tentang Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk.
“POJK No.7/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 18/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November
2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
“POJK No.19/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No.20/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 23/2017” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2017
tanggal 21 Juni 2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo, yang
diundangkan pada tanggal 22 Juni 2017.
“POJK No.30/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum.
“POJK No.33/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik.
xv
Page 18
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“POJK No.34/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No.35/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.42/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No.49/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No.55/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.
“POJK No.56/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal.
“Pokok Obligasi” : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebanyak-
banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah).
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp989.800.000.000,-
(sembilan ratus delapan puluh sembilan miliar delapan ratus juta
Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)
yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp473.320.000.000,-
(empat ratus tujuh puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan
koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp466.790.000.000,-
(empat ratus enam puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh
koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp49.690.000.000,-
(empat puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas
koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp2.010.200.000.000,- (dua triliun sepuluh miliar dua ratus
juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
xvi
Page 19
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Prospektus” : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi
lain sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak
lain membeli Efek.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Mudharabah, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“RUPSU” : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Satuan Pemindahbukuan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dapat
dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di
KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/
atau kelipatannya.
“Seri Obligasi” : 1). berarti 3 (tiga) seri Obligasi, yaitu :
a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau
bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi untuk Obligasi Seri A;
b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut
akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri B;
c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut
akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri C.
2). Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat
berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan
ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
xvii
Page 20
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Seri Sukuk Mudharabah” : 3). berarti 3 (tiga) seri Sukuk Mudharabah, yaitu :
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan
pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Seri A tersebut
akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah
Seri A pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri A;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali
Sukuk Mudharabah Seri B tersebut akan dilakukan secara
penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B pada Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk
Mudharabah Seri B;
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali
Sukuk Mudharabah Seri A tersebut akan dilakukan secara
penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C pada Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk
Mudharabah Seri C.
Jumlah dana masing-masing Seri Sukuk Mudharabah tersebut dapat
berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/
atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian kembali
Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Sukuk
Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Sertifikat Jumbo Obligasi” : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B
dan Obligasi Seri C.
“Sertifikat Jumbo Sukuk : Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam
Mudharabah” Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk
Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B dan Sukuk Mudharabah
Seri C.
“Sukuk Mudharabah” : Berarti Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah.
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum kepada KSEI
beserta bukti kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
wajib dilakukan kepada pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dalam Penawaran Umum yang akan didistribusikan secara elektronik
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan
kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah.
xviii
Page 21
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke
dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari
Perseroan yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana
dimuat dalam Prospektus. Kepastian Tanggal Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
Obligasi” Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran” : Berarti tanggal pembayaran atas pemesanan Efek dalam rangka
Penawaran Umum yang wajib dilunasi paling lambat pada saat
dilakukannya penyerahan Efek.
“Tanggal Pembayaran Bunga : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi
Obligasi” jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana
Kembali Dana Sukuk Sukuk Mudharabah masing-masing seri Sukuk Mudharabah yang
Mudharabah” wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk
Mudharabah sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
Rekening, melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi
Pendapatan Bagi Hasil” jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa
Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal
Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
“USD” : Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3608, sebagaimana telah diubah dengan UU P2SK.
“UUPT” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
Tambahan No. 4756.
xix
Page 22
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
“UU P2SK” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tanggal
12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4,
Tambahan No. 6845.
“Wali Amanat” : Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Selatan.
xx
Page 23
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha Perseroan saat ini berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah di bidang
perindustrian, perdagangan, kehutanan, pertambangan, jasa, real estat dan informasi dan komunikasi,
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah bergerak dalam bidang
industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri
kimia dasar.
Kegiatan usaha Perseroan adalah industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue, industri
kertas kemasan dan industri kimia dasar. Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan pabrik
berlokasi di Karawang, Jawa Barat dan Perawang, Riau. Perusahaan memulai operasinya secara
komersial pada tahun 1978.
Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas
budaya, tissue dan kertas industri dan produk lainnya baik domestik (34%) maupun ekspor (66%).
Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia,
Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia. Ke depannya, strategi yang dilakukan Perseroan
adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan
oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.
Selain itu, Perseroan juga akan berfokus pada pengembangan pada produk-produk yang memiliki nilai
tambah yang tinggi (high value added) dan ramah lingkungan.
Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2021 Vol 3, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih
akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas industri
selama periode 2021-2026, dimana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan
sebesar 5%, pertumbuhan kertas diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar
6% dan pertumbuhan kertas industri diperkirakan sebesar 4%.
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional.
Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.
xxi
Page 24
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening.
Harga Penawaran Obligasi : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun
Rupiah). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp989.800.000.000,-
(sembilan ratus delapan puluh sembilan miliar delapan ratus juta
Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)
yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp473.320.000.000,-
(empat ratus tujuh puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh juta
Rupiah);
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp466.790.000.000,-
(empat ratus enam puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh
juta Rupiah); dan
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp49.690.000.000,-
(empat puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh juta
Rupiah).
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp2.010.200.000.000,- (dua triliun sepuluh miliar dua ratus
juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Seri dan Tenor Obligasi : a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi;
c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Tingkat Bunga : a. Obligasi Seri A: 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun;
b. Obligasi Seri B: 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun;
c. Obligasi Seri C: 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bunga : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Obligasi
xxii
Page 25
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan
yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang
tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan untuk
fund) Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali (buy : 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat melakukan
back) pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum
Obligasi Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk
pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan untuk
kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan : idA (Single A) dari Pefindo dan irAA- (Double A minus) dari PT Kredit
Obligasi Rating Indonesia.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
3. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
Nama Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023.
Jenis Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah
bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Sukuk : 100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Mudharabah
xxiii
Page 26
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Jumlah Dana Sukuk : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Mudharabah Rupiah). Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00%
(seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar
Rp901.695.000.000,- (sembilan ratus satu miliar enam ratus sembilan
puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
sebesar Rp450.985.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar
sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah);
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
sebesar Rp447.520.000.000,- (empat ratus empat puluh tujuh
miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah); dan
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
sebesar Rp3.190.000.000,- (tiga miliar seratus sembilan puluh juta
Rupiah).
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp98.305.000.000,- (sembilan puluh delapan miliar
tiga ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk
Mudharabah tersebut.
Seri dan Tenor Sukuk : a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
Mudharabah tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi;
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Nisbah dan Pendapatan : a. Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Bagi Hasil Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
sebesar 17,16% (tujuh belas koma satu enam persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua
lima persen) per tahun;
b. Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
sebesar 22,36% (dua puluh dua koma tiga enam persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh
lima persen) per tahun;
c. Sukuk Mudharabah Seri C: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
sebesar 23,40% (dua puluh tiga koma empat nol persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,25% (sebelas koma dua
lima persen) per tahun.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
xxiv
Page 27
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Periode Pembayaran : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil
Jaminan : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya,
menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan untuk
fund) Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Sukuk
Mudharabah.
Pembelian Kembali (buy : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
back) Sukuk Mudharabah atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal
penjatahan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan : idA(sy) (single A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dan
ir
AA- (Double A minus) dari PT Kredit Rating Indonesia.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahun 2023 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada
kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga;
dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil emisi Obligasi tidak mencukupi untuk pelunasan utang
Perseroan, sebagaimana telah diungkapkan pada Bab II Rencana Penggunaan Dana yang Diperoleh
dari Hasil Penawaran Umum, maka nilai utang Peseroan yang akan dibayarkan akan ditentukan
berdasarkan nilai realisasi emisi Obligasi dan berdasarkan diskresi dari Perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh
Perseroan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
xxv
Page 28
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
5. STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 26 tanggal 8 Juli
2022 (“Akta No. 26 tanggal 8 Juli 2022”), dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta
Utara yang telah (i) diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-
AH.01.03-0274650 tanggal 3 Agustus 2022 (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0150732.
AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 3 Agustus 2022; dan (iii) diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.73 Tambahan No.031247.
Nilai Nominal Rp 500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 11.923.395.000 5.961.697.500.000 99,24
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,32
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,22
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 3.986.013.000 1.993.006.500.000
Keterangan:
Peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dilakukan dengan cara pengeluaran saham
dalam simpanan sebanyak 4.864.281.953 lembar saham atau sebesar Rp2.432.140.976.500 dan
diambil bagian seluruhnya oleh PT Purinusa Ekapersada.
6. DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan
pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode/tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
yang telah diaudit untuk periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian auditan
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022 (Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021
serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022
(Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, telah
diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan Opini Tanpa Modifikasian tertanggal 1 Desember 2023, ditandatangani
oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792) untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021. Laporan Keuangan
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 merupakan laporan keuangan
yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan, serta tidak diaudit atau
direviu oleh Akuntan Publik.
xxvi
Page 29
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan 30 Juni 2023
2022 2021
Total Aset Lancar 2.387.993 2.322.368 1.790.048
Total Aset Tidak Lancar 4.714.360 4.643.569 4.294.651
TOTAL ASET 7.102.353 6.965.937 6.084.699
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.554.543 1.553.696 1.177.364
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.562.515 1.568.660 1.830.060
TOTAL LIABILITAS 3.117.058 3.122.356 3.007.424
Total Ekuitas 3.985.295 3.843.581 3.077.275
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.102.353 6.965.937 6.084.699
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Penjualan Neto 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336
Beban Pokok Penjualan 844.365 777.397 1.588.689 1.363.278
Laba Kotor 301.476 349.893 725.734 514.058
Laba Usaha 189.160 196.138 410.737 270.723
Laba Sebelum Taksiran Beban Pajak Penghasilan 165.492 335.330 845.968 465.657
Laba Neto 138.395 292.123 765.884 414.928
Penghasilan Komprehensif Neto 139.538 292.679 766.362 416.349
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 138.339 292.057 765.718 414.818
Kepentingan nonpengendali 56 66 166 110
NETO 138.395 292.123 765.884 414.928
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 139.482 292.613 766.196 416.239
Kepentingan nonpengendali 56 66 166 110
NETO 139.538 292.679 766.362 416.349
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam satuan penuh)
0,01151 0,04050 0,07966 0,05753
RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2022 2021
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto 1,65% 19,10% 23,28% 5,24%
Laba Neto -52,62% 26,60% 84,58% 145,98%
Total Aset 1,96% 3,49% 14,48% 2,53%
Total Liabilitas -0,17% -2,56% 3,82% -8,13%
Total Ekuitas 3,69% 9,41% 24,90% 15,65%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto (Pendapatan) 14,44% 29,75% 36,55% 24,80%
Penjualan Neto / Total Aset*) 16,13% 17,90% 33,22% 30,85%
Laba Neto / Total Penjualan Neto (Pendapatan) *) 12,08% 25,91% 33,09% 22,10%
Laba Neto / Total Aset (ROA) *) 1,95% 4,64% 10,99% 6,82%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) *) 3,47% 8,68% 19,93% 13,48%
xxvii
Page 30
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2022 2021
RASIO KEUANGAN
1,54x 1,54x
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,49x 1,52x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio) 0,78x 0,87x 0,81x 0,98x
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio) 0,44x 0,47x 0,45x 0,49x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)*) 4,07x 5,25x 4,80x 3,93x
Debt-Service Coverage Ratio (DSCR)*) 1,79x 0,88x 2,66x 1,44x
Time Interest Earned 2,97x 3,79x 3,57x 2,54x
*) Rasio tersebut tidak disetahunkan
RASIO KEUANGAN PENTING YANG DIPERSYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT
Rasio utama yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
Rasio Perseroan 30 Juni
Rasio Persyaratan**) Keterangan
2023*)
Rasio Lancar Minimum 1x 1,54x Telah memenuhi
Rasio Cakupan Utang Minimum 1x 1,79x Telah memenuhi
Rasio Utang terhadap Ekuitas Maksimum 2,5x – 4x 0,78x Telah memenuhi
*) Rasio tersebut tidak disetahunkan
**) Rasio tersebut disetahunkan
Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab
IV Prospektus ini.
INFORMASI NILAI KURS
• Nilai kurs tengah pada tanggal 1 Desember 2023 adalah Rp15.484,00 per 1 Dolar Amerika Serikat
(sumber: Bank Indonesia).
• Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode
6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
Juni 2023 14.839,00 15.040,00
Juli 2023 14.945,00 15.192,00
Agustus 2023 15.092,00 15.346,00
September 2023 15.237,00 15.526,00
Oktober 2023 15.487,00 15.943,00
November 2023 15.384,00 15.946,00
Sumber: Bank Indonesia
• Nilai kurs per 1 Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam laporan
keuangan adalah sebagai berikut :
Nilai kurs
31 Desember 2021 14.269,01
31 Desember 2022 15.731,00
30 Juni 2023 15.026,00
xxviii
Page 31
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
7. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Tahun Tahun Persentase Status
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha
Pendirian Penyertaan Kepemilikan Operasional
Kepemilikan secara langsung:
1 PT Lontar Papyrus Pulp Industri bubur kertas 1974 1996 99,92% Sudah beroperasi
& Paper Industry dan tissue
2 PT Karawang Ekawana Industri bubur kertas 1996 2003 97,44% Sudah beroperasi
Nugraha dan kertas budaya,
Perdagangan dan
Kehutanan
3 Pindo Deli Finance Jasa Keuangan 1997 2004 100% Sudah beroperasi
Mauritius Limited
4 Excel International Investasi 2004 2004 100% Sudah beroperasi
Limited
5 Premier Investment Investasi 2023 2023 100% Sudah beroperasi
Limited
6 PT Onward Paper Perdagangan dan 1982 2004 89,00% Sudah beroperasi
Utama Industri
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
7 Grand Ventures Limited Investasi 2004 2004 99,92% Sudah beroperasi
8 PT Agra Bareksa Industri 2010 2023 99,99% Belum Beroperasi
Indonesia Pembangunan,
Perdagangan,
Transportasi
Darat, Pertanian,
Percertakan,
Perbengkelan dan
Jasa
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Karawang Ekawana Nugraha
9 PT Persada Kharisma Real estat 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
Perdana
10 PT Parvatakencana Real estat dan 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
Asri Kawasan industri
11 PT Paramacipta Pergudangan dan 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
Intinusa Real estat
12 PT Persadanusa Kawasan industri 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
Makmurindo
13 PT Pravesa Grahamas Kawasan Industri 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
14 PT Sentra Karyamas Real estat dan 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
Serasi Kawasan industri
15 PT Primakarya Real estat dan 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
Timurmas Kawasan industri
16 PT Sejatibuana Real estat dan 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
Jayadharma Kawasan industri
17 PT Karyamas Real estat 1995 2003 99,99% Sudah beroperasi
Primalestari
18 PT Karawang Bumi Real estat 2013 2013 99,99% Sudah beroperasi
Lestari
xxix
Page 32
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
8. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI HINGGA
PROSPEKTUS DITERBITKAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:
Obligasi Rupiah
Jumlah
Tanggal Tingkat Jangka Jatuh Terutang
Nama Efek Total Emisi
Penerbitan Bunga Waktu Tempo
(Rp)
Obligasi II Pindo Deli Pulp 14 Juli 2022 Rp1.079,595 10,25% 3 (tiga) 14 Juli 2025 Rp1.079,595
And Paper Mills Tahun miliar tahun miliar
2022 – Seri B
Obligasi II Pindo Deli Pulp 14 Juli 2022 Rp436,045 miliar 11,00% 5 (lima) 14 Juli 2027 Rp436,045 miliar
And Paper Mills Tahun tahun
2022 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan I 26 Januari Rp895,480 miliar 9,25% 3 (tiga) 26 Januari Rp895,480 miliar
Lontar Papyrus Pulp & 2022 tahun 2025
Paper Industry Tahap I
Tahun 2021 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan I 26 Januari Rp404,520miliar 9,75% 5 (lima) 26 Januari Rp404,520 miliar
Lontar Papyrus Pulp & 2022 tahun 2027
Paper Industry Tahap I
Tahun 2021 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan I 22 April 2022 Rp1.406,005 9,50% 3 (tiga) 22 April 2025 Rp1.406,005
Lontar Papyrus Pulp & miliar tahun miliar
Paper Industry Tahap II
Tahun 2022 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan I 22 April 2022 Rp574,97 miliar 10,25% 5 (lima) 22 April 2027 Rp574,970 miliar
Lontar Papyrus Pulp & tahun
Paper Industry Tahap II
Tahun 2022 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan I 1 September Rp702,460 miliar 10,25% 3 (tiga) 1 September Rp702,460 miliar
Lontar Papyrus Pulp & 2022 tahun 2025
Paper Industry Tahap III
Tahun 2022 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan I 1 September Rp65,655 miliar 11,00% 5 (lima) 1 September Rp65,655 miliar
Lontar Papyrus Pulp & 2022 tahun 2027
Paper Industry Tahap III
Tahun 2022 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan II 4 Juli 2023 Rp 2.726,56 miliar 10,50% 3 (tiga) 4 Juli 2026 Rp 2.726,56
Lontar Papyrus Pulp & tahun miliar
Paper Industry Tahap I
Tahun 2023 – Seri A
Obligasi Berkelanjutan II 4 Juli 2023 Rp 273,44 miliar 11,00% 5 (lima) 4 Juli 2028 Rp 273,44 miliar
Lontar Papyrus Pulp & tahun
Paper Industry Tahap I
Tahun 2023 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan II 6 Oktober Rp 85,74 miliar 6,50% 370 (tiga 16 Oktober Rp 85,74 miliar
Lontar Papyrus Pulp & 2023 ratus tujuh 2024
Paper Industry Tahap II puluh) Hari
Tahun 2023 – Seri A Kalender
Obligasi Berkelanjutan II 6 Oktober Rp 1.483,07 miliar 10,50% 3 (tiga) 6 Oktober Rp 1.483,07
Lontar Papyrus Pulp & 2023 tahun 2026 miliar
Paper Industry Tahap II
Tahun 2023 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan II 6 Oktober Rp 231,19 miliar 11,00% 5 (lima) 6 oktober Rp 231,19 miliar
Lontar Papyrus Pulp & 2023 tahun 2028
Paper Industry Tahap II
Tahun 2023 – Seri C
TOTAL Rp10.364,73
miliar
xxx
Page 33
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Sukuk Mudharabah Rupiah
Jumlah
Tanggal Jangka Jatuh Terutang
Nama Efek Total Emisi Nisbah
Penerbitan Waktu Tempo
(Rp)
Sukuk Mudharabah I Pindo 14 Juli 2022 Rp436,055 miliar 22,81% 3 (tiga) 14 Juli 2025 Rp436,055 miliar
Deli Pulp And Paper Mills (ekuivalen tahun
Tahun 2022 – Seri B dengan
10,25%)
Sukuk Mudharabah I Pindo 14 Juli 2022 Rp150,375 miliar 24,48% 5 (lima) 14 Juli 2027 Rp150,375 miliar
Deli Pulp And Paper Mills (ekuivalen tahun
Tahun 2022 – Seri C dengan
11,00%)
TOTAL Rp586,430 miliar
Medium-Term Notes US Dollar
Tanggal Jangka Jatuh Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi
Penerbitan Waktu Tempo (Ribuan Dolar AS)
Medium-Term Notes Pindo Deli 28 Maret 2023 USD 6.310 3 (tiga) 28 Maret USD6.310
Pulp And Paper Mills I Tahap I tahun 2026
Tahun 2023
Medium-Term Notes Pindo Deli 16 Mei 2023 USD 1.650 3 (tiga) 16 Mei 2026 USD1.650
Pulp And Paper Mills I Tahap II tahun
Tahun 2023
Total Medium- Term Notes US Dollar Terutang USD7.960 ribu
9. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi
hasil usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas
B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
3. Risiko Kredit
4. Risiko Likuiditas
5. Risiko Persaingan Usaha
6. Risiko Reputasi
7. Risiko Lingkungan
8. Risiko Bencana Alam
9. Risiko Perubahan Teknologi
10. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
3. Risiko Kepatuhan
4. Risiko Tuntutan dan Gugatan Hukum.
xxxi
Page 34
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
2. Risiko gagal bayar.
Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
10. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN
KEDEPAN
Berikut ini adalah pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan kedepan
terhitung dari Desember 2023 yang tidak akan dilunasi menggunakan dana Obligasi III Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahun 2023 serta Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023:
Sumber dana yang dipergunakan Perseroan untuk membayarkan kewajiban tersebut berasal dari
internal kas Perseroan.
Mata
Nama Bank Jatuh Tempo Pembayaran Pokok Pinjaman
Uang
Master Restructuring Agreement (MRA)
Utang jangka panjang USD 31 Januari 2024 10.005.885
EUR 31 Januari 2024 484.341
JPY 31 Januari 2024 151.558.422
IDR 31 Januari 2024 2.903.568.305
Wesel bayar USD 31 Januari 2024 57.3322
IDR 2.903.568.305
USD 10.063.207
TOTAL
EUR 484.341
JPY 151.558.422
xxxii
Page 35
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM
OBLIGASI III PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2023 DENGAN JUMLAH POKOK
OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH);
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi, dimana sebesar Rp989.800.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh sembilan miliar delapan
ratus juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga)
seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp473.320.000.000,- (empat
ratus tujuh puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp466.790.000.000,- (empat
ratus enam puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3
(tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp49.690.000.000,- (empat
puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.010.200.000.000,- (dua
triliun sepuluh miliar dua ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
3 April 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing–masing
seri Obligasi adalah pada tanggal 13 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, 3 Januari 2027 untuk Obligasi
Seri B dan 3 Januari 2029 untuk Obligasi Seri C.
DAN
PENAWARAN UMUM
SUKUK MUDHARABAH II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH);
(“SUKUK MUDHARABAH”)
1
Page 36
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai
bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp901.695.000.000,-
(sembilan ratus satu miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp450.985.000.000,-
(empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 17,16% (tujuh belas
koma satu enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp447.520.000.000,-
(empat ratus empat puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 22,36% (dua puluh dua koma
tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka
waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp3.190.000.000,-
(tiga miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 23,40% (dua puluh tiga koma empat
nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
bagi hasil sebesar ekuivalen 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka
waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp98.305.000.000,-
(sembilan puluh delapan miliar tiga ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk
Mudharabah tersebut. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal
3 April 2024, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 13 Januari 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A,
3 Januari 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 3 Januari 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
2
Page 37
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI,
PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG
JANGKA PANJANG DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DAN PT KREDIT RATING INDONESIA
(“KRI”)
id
A (Single A) dan A
id (sy)
(Single A Syariah) dari PEFINDO dan irAA- (Double A minus) dan
ir
AA- (Double A minus) dari KRI
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue
serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar
Kantor Pusat:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (021) 296 50800
Faksimili : (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
Pabrik
Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No. 88 Desa Kuta Mekar BTB 6-9 Jl. Raya Pangkalan Jl. Raya Minas Perawang
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Ciampel Desa Taman Mekar Km.26
Kec. Karawang Timur Jawa Barat 41363 - Indonesia Kec. Pangkalan, Karawang Desa Pinang Sebatang
Jawa Barat 41313 - Indonesia Telepon: (+62-21) 3006 8000/ Jawa Barat 41362 - Indonesia Kec. Tualang, Kab. Siak
Telepon: (+62-267) 402355, (+62-267) 440 111 Telepon: (+62-21) 3002 1299 Pekanbaru, Riau 28772,
402553 Faksimili: (+62-21) 3006 8330/ Indonesia
Faksimili: (+62-267) 405250, (+62-267) 440 330 Telepon: (+62-761) 91088
402359 Faksimili: (+62-761) 91373
RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN ADALAH FLUKTUASI HARGA
BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS.
3
Page 38
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,-
(tiga triliun Rupiah). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi, dimana sebesar Rp989.800.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh sembilan miliar delapan
ratus juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga)
seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp473.320.000.000,- (empat
ratus tujuh puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp466.790.000.000,- (empat
ratus enam puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3
(tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp49.690.000.000,- (empat
puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.010.200.000.000,- (dua
triliun sepuluh miliar dua ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
3 April 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing
seri Obligasi adalah pada tanggal 13 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, 3 Januari 2027 untuk Obligasi
Seri B dan 3 Januari 2029 untuk Obligasi Seri C.
4
Page 39
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 3 April 2024 3 April 2024 3 April 2024
2 3 Juli 2024 3 Juli 2024 3 Juli 2024
3 3 Oktober 2024 3 Oktober 2024 3 Oktober 2024
4 13 Januari 2025 3 Januari 2025 3 Januari 2025
5 3 April 2025 3 April 2025
6 3 Juli 2025 3 Juli 2025
7 3 Oktober 2025 3 Oktober 2025
8 3 Januari 2026 3 Januari 2026
9 3 April 2026 3 April 2026
10 3 Juli 2026 3 Juli 2026
11 3 Oktober 2026 3 Oktober 2026
12 3 Januari 2027 3 Januari 2027
13 3 April 2027
14 3 Juli 2027
15 3 Oktober 2027
16 3 Januari 2028
17 3 April 2028
18 3 Juli 2028
19 3 Oktober 2028
20 3 Januari 2029
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5
Page 40
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II
dalam Prospektus ini.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
terafiliasi;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Obligasi dimulai;
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 8 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali Obligasi;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
6
Page 41
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
c. harga pembelian kembali Obligasi yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
atas pembelian kembali tersebut;
14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
7
Page 42
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
2. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana berikut:
- current ratio sebesar minimal 1:1 (satu berbanding satu);
- debt to equity ratio sebesar maksimum 2,5:1 (dua koma lima berbanding satu);
- Ebitda terhadap beban bunga minimum 1,75:1 (satu koma tujuh lima berbanding satu).
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
pada hari yang sama;
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
8
Page 43
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Subbab Kelalaian Perseroan atau adanya pemberitahuan
mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut
wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh
Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut
yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito
tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Subbab Kelalaian
Perseroan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya
suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan melakukan
tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk menandatangani
dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari
PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
9
Page 44
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
rapat umum pemegang Obligasi dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi
yang dimilikinya. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat
negatif terhadap kemampuan Emiten untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi (selain Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan);
atau
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang jaminan, keadaan atau status Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan; atau
10
Page 45
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
h. Apabila Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh
kewajiban Perseroan (standstill), maka dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi berhak
mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dengan
mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan. Untuk itu Wali Amanat
dibebaskan dari segala tindakandan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
dan alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo
sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi
dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
11
Page 46
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, bagi hasil, marjin, imbal jasa, jaminan
(apabila ada) atau penyisihan dana pelunasan dan/atau ketentuan lain dengan memperhatikan
POJK Nomor 20/POJK.04/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
12
Page 47
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPO;
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
13
Page 48
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
14
Page 49
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak.
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
(7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
15
Page 50
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
2. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
NAMA SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023.
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah Komitmen Surat Pesanan
antara Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah tanggal 2 Oktober 2023 termasuk perubahan dan/
atau penambahan dari waktu ke waktu.
Apabila jumlah total pembelian kertas oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/
atau menggantikan kekurangan target pembelian kertas dari produk lainnya yang dijual oleh Perseroan
kepada CMI. Prosedur penambahan dan/atau penggantian kekurangan target pembelian ini akan
dilakukan dengan membuat Komitmen Surat Pesanan yang baru dari produk lainnya.
Dalam hal terdapat penambahan dan/atau penggantian aset, maka Perseroan akan melakukan
koordinasi dengan Tim Ahli Syariah untuk menyesuaikan dengan Akad Syariah.
Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang
piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH/OPINI SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM
PENAWARAN UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH
Tim Ahli Syariah : Rully Intan Agustian
ASPM No: KEP-013/PM.02/PJ-ASPM/2023
Yuke Rahmawati
ASPM No: Kep-01/PM.02/PJ-ASPM/2023
Surat Penunjukan : 018/PDPP/DIR/IX/2023
16
Page 51
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Ruang Lingkup atas Jasa TAS untuk penerbitan Sukuk adalah sebagai berikut:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Penerbitan Sukuk sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar Modal
berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, sepanjang fatwa dimaksud
tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Prinsip Syariah
di Pasar Modal dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan lainnya yang didasarkan pada fatwa
Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah sehubungan dengan penerbitan
Sukuk;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan rangka penerbitan Sukuk,
termasuk dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan apabila diperlukan;
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesional penunjang pasar modal lainnya yang
terlibat dalam rangka penerbitan Sukuk apabila diperlukan.
Sesuai dengan Opini Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 22 November
2023, Tim Ahli Syariah menyatakan Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 tidak bertentangan dengan fatwa-
fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH
Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK
MUDHARABAH
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00%
(seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp901.695.000.000,- (sembilan
ratus satu miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
(full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp450.985.000.000,-
(empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapa-
tan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pe-
megang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 17,16% (tujuh belas
koma satu enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jang-
ka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp447.520.000.000,-
(empat ratus empat puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 22,36% (dua puluh dua koma
tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indika-
si bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka
waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
17
Page 52
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp3.190.000.000,-
(tiga miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 23,40% (dua puluh tiga koma empat nol
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana
Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp98.305.000.000,-
(sembilan puluh delapan miliar tiga ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk
Mudharabah tersebut. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal
3 April 2024, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 13 Januari 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A,
3 Januari 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 3 Januari 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Pendapatan Bagi
Seri A Seri B Seri C
Hasil Ke-
1 3 April 2024 3 April 2024 3 April 2024
2 3 Juli 2024 3 Juli 2024 3 Juli 2024
3 3 Oktober 2024 3 Oktober 2024 3 Oktober 2024
4 13 Januari 2025 3 Januari 2025 3 Januari 2025
5 3 April 2025 3 April 2025
6 3 Juli 2025 3 Juli 2025
7 3 Oktober 2025 3 Oktober 2025
8 3 Januari 2026 3 Januari 2026
9 3 April 2026 3 April 2026
10 3 Juli 2026 3 Juli 2026
11 3 Oktober 2026 3 Oktober 2026
12 3 Januari 2027 3 Januari 2027
13 3 April 2027
14 3 Juli 2027
15 3 Oktober 2027
16 3 Januari 2028
17 3 April 2028
18 3 Juli 2028
19 3 Oktober 2028
20 3 Januari 2029
18
Page 53
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun
2023, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan Komitmen
Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:
1. Pihak : PT Cakrawala Mega Indah
Nilai kontrak (per tahun) : Rp1.480.860.686.110,-
Obyek kontrak : Produk kertas
Sifat hubungan : Terafiliasi
Jangka waktu : 2 Oktober 2023 – 31 Desember 2028
Klausula Pembatalan : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat
dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada
Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak
yang telah mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
a. untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya
berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan
ini diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja
tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima
pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang
tidak gagal;
b. dinyatakan bubar/dilikuidasi;
c. dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
d. baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil
alih, atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan
atau tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai
oleh otoritas tersebut.
Total penjualan kertas Perseroan ke CMI per 31 Desember 2022 adalah sebesar USD279.626.145,- atau
ekuivalen sekitar Rp4.138.324.875.383,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun
ke depan, maka perkiraan total penjualan kertas Perseroan ke CMI adalah sebesar USD279.626.145,-
atau ekuivalen sekitar Rp4.138.324.875.383,-. Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan
adalah sebesar Rp1.480.860.686.110,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan
untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan
relatif sangat kecil.
Adapun riwayat penjualan kertas Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:
30 Juni 31 Desember
Nama Perusahaan
2023 2022 2021
PT Cakrawala Mega Indah USD122.048.558 USD279.626.145 USD241.969.992
19
Page 54
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Skema Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
Investor (Shahibul Maal).
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
dalam hal produksi kertas dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh CMI berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di mana berdasarkan
kontrak tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
dari pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil
didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
(Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah laba kotor dari hasil penjualan kertas kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.
Sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa, juga
berasal dari laba kotor dari hasil penjualan kertas kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
syariah dari Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum
dilaksanakannya RUPSU.
20
Page 55
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
AKAD MUDHARABAH
Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan
wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
dengan Perseroan (Mudharib).
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
kalender;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan ini
setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan sebagai modal kerja Perseroan yang
terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
barang kemasan serta biaya overhead.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional. Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan setiap
3 bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, ddan untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal 3 April 2024
dan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Mudharabah pada tanggal 13 Januari 2025
untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 3 Januari 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 3 Januari 2029
untuk Sukuk Mudharabah Seri C yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah..
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah berupa penjualan kertas berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan.
Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset yang menjadi dasar (underlying
asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk
Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
21
Page 56
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Mudharabah ini diuraikan dalam Bab IX
Prospektus.
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
4. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah;
5. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU;
6. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
Mudharabah tersebut di surat kabar;
7. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 7 paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
22
Page 57
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Afiliasi Perseroan; dan
c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
12. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan
oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali
Sukuk Mudharabah;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut;
15. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil
serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
disimpan untuk dijual kembali.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan
Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan
sepanjang sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
23
Page 58
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah, Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana
Sukuk Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
f. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha
atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang mengganggu
secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan/
pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
24
Page 59
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
m. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
n. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Subbab Kelalaian Perseroan atau adanya pemberitahuan
mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut
wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh
Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
o. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
p. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
q. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
r. Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB-
(Triple B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple B
minus) yang diterbitkan oleh perusahaan pemeringkat yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk,
dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat
Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus).
Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Subbab Kelalaian
Perseroan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya
suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan melakukan
tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk menandatangani
dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B
minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
s. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
25
Page 60
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar
kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
2. Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka
Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar
jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi kerugian akibat
keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak
Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
4. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di
dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri rapat umum pemegang Sukuk Mudharabah dan menggunakan hak suaranya sesuai
dengan jumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu
Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang
Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang sudah
jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang secara material
berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah; atau
26
Page 61
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang jaminan, keadaan atau status Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan; atau
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
h. Apabila Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh
kewajiban Perseroan (standstill), maka dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo
dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah berhak mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan.
Untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakandan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut ketentuan dan tata
cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Dalam RUSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan
alasan Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga dapat
dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan. Dalam keadaan tersebut di atas Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika
ada) dan/atau Afiliasinya dilarang membeli kembali atau membeli sebagian Sukuk Mudharabah.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
27
Page 62
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, perubahan tata cara atau
periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, marjin, imbal jasa, jaminan (apabila ada) atau
penyisihan dana pelunasan dan/atau ketentuan lain dengan memperhatikan POJK Nomor 20/
POJK.04/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya,
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan
melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
28
Page 63
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPSU.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
RUPSU, melalui paling sedikit 1 (satu) kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
(2) Agenda RUPSU;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPSU;
(4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPSU;
f. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6. Tata cara RUPSU:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya;
b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerah asli KTUR kepada
Wali Amanat;
d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPSU;
e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
29
Page 64
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPSU;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
yang diminta diadakannya RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU
dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
berikut:
(1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per
tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
30
Page 65
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU kedua;
(3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
hadir dalam RUPSU;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan keputusan suara terbanyak.
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPSU yang keempat;
(7) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK
atas permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).
31
Page 66
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPSU, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi
keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan
dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Pokok Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bunga Sukuk Mudharabah, perubahan
tata cara pembayaran Bunga Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah
dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang
diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya tersebut)
maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada
Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
tersebut yang berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”) dan PT Kredit
Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PEFINDO atas surat utang jangka
panjang sesuai dengan surat No.RC-904/PEF-DIR/X/2023 dan No.RC-905/PEF-DIR/X/2023 tanggal 3
Oktober 2023, Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah mendapat peringkat:
id
A (single A) A(sy) (single A Syariah)
id
Rating Rationale PEFINDO
PEFINDO menegaskan peringkat idA untuk PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills. PEFINDO juga
menegaskan peringkat idA untuk Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun
2022 sebesar Rp2 triliun dan peringkat idA(sy) untuk Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Pindo
Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2022 sebesar Rp1 triliun. Prospek untuk peringkat Perseroan adalah
“stabil”.
32
Page 67
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar Perseroan yang sangat kuat di industri pulp dan kertas,
operasional yang terintegrasi secara vertikal, serta diversifikasi aliran pendapatan dan basis pelanggan.
Peringkat Perseroan dibatasi oleh kebijakan keuangan yang moderat, paparan terhadap fluktuasi harga
bahan baku dan produk, serta paparan terhadap penurunan permintaan kertas.
Peringkat dapat dinaikkan jika Perseroan melebihi proyeksi pertumbuhan pendapatannya disertai
dengan marjin laba yang lebih kuat dan berkelanjutan, dan secara signifikan memperbaiki leverage
keuangannya secara berkelanjutan dengan rasio utang terhadap EBITDA di bawah 4,0x sementara
rasio utang terhadap ekuitas dipertahankan di bawah 0,5x. Peringkat dapat diturunkan jika terdapat
penurunan berkelanjutan pada profil keuangan Perseroan sebagai akibat dari rendahnya realisasi
pendapatan atau margin keuntungan, atau jika Perseroan menambah utang lebih tinggi dari yang
diantisipasi. Peringkat juga mungkin berada dalam tekanan jika harga pulp turun secara signifikan yang
dapat berdampak buruk terhadap profil keuangan Perseroan.
Sebagai anggota grup Asia Pulp and Paper (APP), produsen produk pulp dan kertas terkemuka di pasar
global, Perseroan memegang peran penting dalam produksi pulp, kertas, dan tisu di Indonesia. Fasilitas
produksinya berada di Jambi, Karawang (Jawa Barat), dan Perawang (Riau). Per 31 Desember 2022,
99,24% sahamnya dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada yang merupakan bagian dari grup APP.
Pengungkapan Rating Rationale diatas diterjemahkan dari Rating Rationale yang dikeluarkan oleh
PEFINDO untuk periode rating 4 April 2023 – 1 April 2024. Di atas merupakan terjemahan oleh
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek atas Rating Rationale dari PEFINDO.
Berdasarkan hasil pemeringkatan dari KRI atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.
RC-001/KRI-DIR/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023, Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah mendapat
peringkat:
AA- (Double A minus)
ir
AA- (Double A minus)
ir
Rating Rationale KRI
KRI mengafirmasi Peringkat Perseroan di ‘ irAA-’ dengan prospek ‘Stabil’, dan menetapkan ‘ irAA-’
terhadap rencana Penawaran Umum Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023 sebesar
Rp3.000.000.000.000,- dan rencana Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and Paper
Mills Tahun 2023 sebesar Rp1.000.000.000.000,-. Pada saat yang sama, KRI mengafirmasi peringkat
‘ irAA-’ untuk MTN Pindo Deli Pulp and Paper Mills IV Tahun 2019 sebesar Rp1.800.500.000.000,- dan
MTN Pindo Deli Pulp and Paper Mills I Tahun 2023 sebesar USD50.000.000.
Peringkat di atas masih mencerminkan bisnis Perseroan yang baik dan posisi pasar yang lebih baik,
serta operasi yang terintegrasi secara vertikal dengan baik. Peringkat tersebut masih dibatasi oleh
marjin profitabilitas Perseroan yang menengah, dan volatilitas harga produk.
Perseroan mempertahankan statusnya sebagai salah satu produsen pulp dan kertas terlengkap di
Indonesia dengan memproduksi pulp, kertas tulis, kertas kemasan, dan tisu. Mengingat keragaman
produknya, Perseroan memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan produksinya dengan harga untuk
memaksimalkan pendapatan. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan pada tahun fiskal 2022
menjadi USD2,3 miliar (dibandingkan dengan USD1,9 miliar pada tahun fiskal 2021) dan pada periode
6 bulan tahun 2023 sebesar USD1,15 miliar (dibandingkan dengan USD1,13 miliar pada periode 6
bulan tahun 2022), didukung oleh meningkatnya penjualan ke pasar luar negeri.
Namun, profitabilitas Perseroan, khususnya margin EBITDA, tetap menjadi batasan utama peringkat
Perseroan, dengan margin EBITDA sebesar 24,6% (tahun fiskal 2022) dan 35,6% (periode 6 bulan tahun
2023), salah satu yang terendah di industri. Dengan demikian, rasio EBITDA terhadap utang hanya
sebesar 0,2x (tahun fiskal 2022) dan 0,2x (periode 6 bulan tahun 2023), yang merupakan kapasitas
pembayaran utang terendah di antara perusahaan sejenis. Mengingat hal tersebut, penurunan harga
produk Perseroan secara signifikan dapat menggerus kinerja keuangan Perseroan.
33
Page 68
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Pada tanggal 30 Juni 2023, saham Perseroan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (99,24%),
PT Mega Kleenindo (0,32%), PT Marimba Nugratama (0,22%), dan PT Unitama Sartindo (0,22%).
Dewan Komisaris dan Direksi tidak memiliki saham di Perseroan pada waktu tersebut di atas.
Pengungkapan Rating Rationale diatas diterjemahkan dari Rating Rationale yang dikeluarkan oleh KRI
untuk periode rating 3 Oktober 2023 – 1 April 2024. Di atas merupakan terjemahan oleh Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Efek atas Rating Rationale dari KRI.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.
34
Page 69
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahun 2023 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada
kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga;
dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Berapa pun nilai Emisi yang tercapai melalui Penawaran Umum Obligasi ini, penggunaan dana akan
tetap mengacu pada rencana di atas.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi
Perseroan.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara berkala
setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam setiap RUPS
Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan POJK
No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO
dan/atau RUPSU sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO dan/atau RUPSU wajib disampaikan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU.
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,46546% (nol koma empat enam lima empat enam persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri
dari:
• Biaya jasa penjaminan : 0,06648%
• Biaya jasa penyelenggaraan : 0,13296%
• Biaya jasa penjualan : 0,06648%
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,03912%
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,01586%
- Biaya jasa Notaris : 0,00317%
• Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01515%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03793%
• Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) : 0,08831%
35
Page 70
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
Saldo per 30 September Jumlah pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga Total Pembayaran
2023 Saldo
Tujuan Dalam Pinjaman
Estimasi Saldo 31 Tanggal Tanggal Tanggal
Kreditor Pihak Ketiga Jenis Fasilitas Penggunaan ribuan Dalam ribuan Pokok/ Pokok/ Pokok/ Pokok/ Setelah
Desember 2023 Jatuh Jatuh Jatuh
Dana Dolar Rupiah Angsuran Bunga Angsuran Bunga Angsuran Bunga Angsuran Bunga Penggunaan
Tempo Tempo Tempo Dana Obligasi
Amerika Indonesia Pokok Pokok Pokok Pokok
Angsuran Angsuran Angsuran
Serikat
PT Bank Pan Indonesia Tbk Fasilitas Pinjaman Berulang PT Pindo Deli Pulp Kredit Modal 22.543 350.000.000 22.543 350.000.000 - - - 1-Feb-24 - 2.637.153 1-Apr-24 - 2.637.153 - 7.911.458 350.000.000
And Paper Mills Kerja
PT Bank Ganesha Tbk Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek PT Pindo Deli Kredit Modal 19.322 300.000.000 19.322 300.000.000 - - - 1-Feb-24 - 2.325.000 1-Apr-24 - 2.325.000 - 6.825.000 300.000.000
Pulp and Paper Mills Kerja
PT Oke Bank Indonesia Tbk Fasilitas Fixed Loan PT Pindo Deli Pulp And Kredit Modal 6.441 100.000.000 6.441 100.000.000 5-Jan-24 - 688.889 5-Feb-24 - 688.889 - - - 2.022.222 100.000.000
Paper Mills Kerja -
PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas Kredit Investasi 6 PT Pindo Deli Pulp And Kredit Investasi 47.126 731.671.231 44.845 696.267.784 6-Jan-24 - 4.796.511 6-Feb-24 35.403.447 4.796.511 - - 35.403.447 13.851.926 660.864.337
Paper Mills -
PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas Kredit Investasi 6 PT Pindo Deli Pulp And Kredit Investasi 19.012 295.182.832 18.092 280.899.791 6-Jan-24 - 1.935.087 6-Feb-24 14.283.040 1.935.087 - - 14.283.040 5.588.372 266.616.751
Paper Mills -
PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas Kredit Investasi 6 PT Pindo Deli Pulp And Kredit Investasi 9.705 150.687.355 9.236 143.396.031 6-Jan-24 - 987.839 6-Feb-24 7.291.324 987.839 - - 7.291.324 2.852.798 136.104.707
Paper Mills -
PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas Kredit Investasi 6 PT Pindo Deli Pulp And Kredit Investasi 626 9.724.885 596 9.254.327 6-Jan-24 - 63.752 6-Feb-24 470.559 63.752 - - 470.559 184.111 8.783.768
Paper Mills -
PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas Kredit Investasi 6 PT Pindo Deli Pulp And Kredit Investasi 8.388 130.233.698 7.982 123.932.067 6-Jan-24 - 853.754 6-Feb-24 6.301.631 853.754 - - 6.301.631 2.465.571 117.630.436
Paper Mills -
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Fasilitas Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah PT Kredit Investasi 22.824 354.361.000 21.737 337.484.000 10-Jan-24 1.000 2.742.058 10-Feb-24 1.000 2.742.049 - - 22.502.000 8.226.148 314.982.000
Pindo Deli Pulp And Paper Mills -
PT Bank Woori Saudara Indonesia Fasilitas Modal Kerja PT Pindo Deli Pulp And Kredit Investasi 9.017 140.000.000 9.017 140.000.000 12-Jan-24 - 1.054.861 12-Feb-24 - 1.054.861 - - - 3.096.528 140.000.000
1906 Tbk Paper Mills -
PT Bank Woori Saudara Indonesia Fasilitas Modal Kerja PT Pindo Deli Pulp And Kredit Investasi 7.327 113.759.000 6.859 106.500.000 12-Jan-24 - 802.448 12-Feb-24 - 802.448 - - 7.250.000 2.355.573 99.250.000
1906 Tbk Paper Mills -
PT Bank Mega Tbk (Syariah) Fasilitas Wa'ad/Line Facility PT Pindo Deli Pulp Kredit Modal 9.661 150.000.000 9.661 150.000.000 20-Jan-24 - 1.636.111 20-Feb-24 - 1.636.111 - - - 4.908.333 150.000.000
And Paper Mills Kerja -
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Fasilitas Pembiayaan Musyarakah PT Pindo Deli Kredit Modal 9.661 150.000.000 9.661 150.000.000 20-Jan-24 150.000.000 1.162.500 - - 150.000.000 1.162.500 -
Pulp And Paper Mills Kerja -
PT Oke Bank Indonesia Tbk Fasilitas Pinjaman Modal Kerja (PMK) Installment Kredit Investasi 15.457 239.981.469 14.797 229.735.826 22-Jan-24 3.466.570 1.723.019 22-Feb-24 3.492.569 1.697.019 - - - 10.477.903 5.090.863 219.257.923
PT Bank Mega Tbk Fasilitas Demand Loan Sub Limit NWE PT Pindo Kredit Modal 3.220 50.000.000 3.220 50.000.000 25-Jan-24 - 430.556 25-Feb-24 - 430.556 - - - 1.291.667 50.000.000
Deli Pulp And Paper Mills Kerja -
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Pindo Deli Pulp And Kredit Modal 16.102 250.000.000 16.102 250.000.000 25-Jan-24 - 1.937.500 25-Feb-24 - 1.937.500 - - - 5.687.500 250.000.000
Tbk Paper Mills Kerja -
PT Bank DKI Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Pindo Deli Pulp And Kredit Investasi 8.212 127.500.000 7.729 120.000.000 25-Jan-24 - 930.000 25-Feb-24 - 930.000 - - 7.500.000 2.730.000 112.500.000
Paper Mills -
PT Bank DKI Fasilitas Kredit Investasi Refinancing PT Pindo Deli Kredit Investasi 98.866 1.535.000.000 93.923 1.458.250.000 25-Jan-24 - 12.243.224 25-Feb-24 76.750.000 12.243.224 - - 76.750.000 35.336.979 1.381.500.000
Pulp And Paper Mills -
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Fasilitas Line Facility Musyarakah PT Pindo Deli Kredit Modal 6.441 100.000.000 6.441 100.000.000 25-Jan-24 - 729.167 25-Feb-24 - 729.167 - - - 2.187.500 100.000.000
Pulp And Paper Mills Kerja -
PT Bank Tabungan Negara Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Pindo Deli Pulp And Kredit Modal 32.204 500.000.000 32.204 500.000.000 25-Jan-24 - 3.875.000 25-Feb-24 - 3.875.000 - - - 11.625.000 500.000.000
Paper Mills Kerja -
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Fasilitas Line Facility Musyarakah PT Pindo Deli Kredit Modal 6.441 100.000.000 6.441 100.000.000 27-Jan-24 - 729.167 27-Feb-24 - 729.167 - - - 2.187.500 100.000.000
Pulp And Paper Mills Kerja -
PT Bank CIMB Niaga Tbk Fasilitas Pinjaman Investasi Musyarakah Kredit Investasi 5.828 90.478.426 5.099 79.168.623 29-Jan-24 11.309.803 630.600 29-Feb-24 - 540.514 - - 11.309.803 1.676.757 67.858.820
Mutanaqisah PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills -
PT Bank CIMB Niaga Tbk Fasilitas Pinjaman Investasi Musyarakah Kredit Investasi 4.894 75.978.302 4.282 66.481.014 29-Jan-24 9.497.288 529.540 29-Feb-24 - 453.891 - - 9.497.288 1.408.039 56.983.726
Mutanaqisah PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills -
PT Bank CIMB Niaga Tbk Fasilitas Pinjaman Investasi Musyarakah Kredit Investasi 2.160 33.543.272 1.890 29.350.363 29-Jan-24 4.192.909 233.784 29-Feb-24 - 200.386 - - 4.192.909 621.628 25.157.454
Mutanaqisah PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills -
PT Bank BCA Syariah Pembiayaan Investasi Murabahah -1 PT Pindo Deli Kredit Investasi 3.100 48.125.000 2.818 43.750.000 29-Jan-24 1.458.333 339.063 29-Feb-24 1.458.333 327.760 - - 4.375.000 962.865 39.375.000
Pulp And Paper Mills -
PT Bank BCA Syariah Pembiayaan Investasi Murabahah -2 PT Pindo Deli Kredit Investasi 2.214 34.375.000 2.013 31.250.000 29-Jan-24 1.041.667 242.187 29-Feb-24 1.041.667 234.115 - - 3.125.000 687.760 28.125.000
Pulp And Paper Mills -
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Fasilitas Open Account Financing Buyer PT Pindo Kredit Modal 27.180 422.000.000 27.180 422.000.000 29-Jan-24 - 2.725.417 29-Feb-24 - 5.275.000 - - 6.614.335 10.725.833 415.385.665
Deli Pulp And Paper Mills Kerja -
PT Oke Bank Indonesia Tbk Fasilitas Pinjaman Modal Kerja Installment PT Pindo Kredit Investasi 6.082 94.426.842 5.883 91.345.083 30-Jan-24 1.073.622 684.403 29-Feb-24 1.081.674 676.351 - - 3.245.082 2.028.991 88.100.001
Deli Pulp And Paper Mills -
PT Bank Pan Indonesia Tbk Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang -1 PT Pindo Deli Kredit Investasi 24.475 380.000.000 23.509 365.000.000 31-Jan-24 - 2.750.174 29-Feb-24 15.000.000 2.572.743 - - 15.000.000 7.960.069 350.000.000
Pulp And Paper Mills -
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Fasilitas Open Account Financing Buyer PT Pindo Kredit Modal 22.073 342.700.000 22.073 342.700.000 31-Jan-24 342.700.000 2.213.271 - - - - - 342.700.000 2.213.271 -
Deli Pulp And Paper Mills Kerja -
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Fasilitas Open Account Financing Buyer PT Pindo Kredit Modal 19.451 302.000.000 19.451 302.000.000 31-Jan-24 - 1.950.417 29-Feb-24 302.000.000 1.887.500 - - 302.000.000 3.837.917 -
Deli Pulp And Paper Mills Kerja -
TOTAL 496.054 7.701.728.312 481.049 7.468.764.909 524.741.192 51.620.297 464.575.243 55.263.348 - 4.962.153 1.040.289.320 159.710.680 6.428.475.589
Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil emisi Obligasi tidak mencukupi untuk pelunasan seluruh utang Perseroan sebagaimana dinyatakan di atas ini, nilai utang
Peseroan yang akan dibayarkan akan ditentukan berdasarkan nilai realisasi emisi Obligasi dan berdasarkan diskresi dari Perseroan.
36
Page 71
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Keterangan tentang utang (pokok/angsuran pokok) dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar
menggunakan dana dari Obligasi adalah:
Tujuan
Kreditor Pihak Kega Perjanjian Awal Addendum / Perjanjian Akhir Prosedur dan Persyaratan Pelunasan
Penggunaan Dana
PT Bank Pan Indonesia Tbk Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 10 September Perubahan Perjanjian Kredit No. 011/CIB-PK/X/22 tanggal 14 Oktober 1. Untuk pembayaran kembali yang dipercepat diperkenankan tetapi debitur wajib
Kerja 2012 2022 menginformasikan secara tertulis selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelumnya.
2. Pembayaran dipercepat minimum Rp 9.000.000.000,-
3. Jumlah angsuran yang sudah dibayar dak dapat ditarik kembali.
PT Bank Ganesha Tbk Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No. 242 tanggal 26 Juni 2023 Akta Perjanjian Kredit No. 242 tanggal 26 Juni 2023 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya.
Kerja 2. Tidak ada penal selama dana pelunasan berasal dari kas debitur dan bukan dari
take over bank lain.
PT Oke Bank Indonesia Tbk Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No.153 tanggal 30 Juni 2021 Pengubahan Perjanjian Kredit Nomor 117/PPK-BOI/BD/VI/2022 tanggal Atas pelunasan dipercepat seluruh fasilitas yang berasal dari pihak lain / take over
Kerja 29 Juni 2022 bank lain dikenakan penalty sebesar 2% dari plafon fasilitas pinjaman
PT Bank Central Asia Tbk Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.147 tanggal 29 November Perubahan Ketujuhbelas atas Perjanjian Kredit Akta No.99 tanggal 31 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya, dak
2007 Agustus 2021 dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal pembayaran bunga
2. Tidak ada penal
PT Bank Central Asia Tbk Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.147 tanggal 29 November Perubahan Ketujuhbelas atas Perjanjian Kredit Akta No.99 tanggal 31 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya, dak
2007 Agustus 2021 dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal pembayaran bunga
2. Tidak ada penal
PT Bank Central Asia Tbk Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.147 tanggal 29 November Perubahan Ketujuhbelas atas Perjanjian Kredit Akta No.99 tanggal 31 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya, dak
2007 Agustus 2021 dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal pembayaran bunga
2. Tidak ada penal
PT Bank Central Asia Tbk Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.147 tanggal 29 November Perubahan Ketujuhbelas atas Perjanjian Kredit Akta No.99 tanggal 31 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya, dak
2007 Agustus 2021 dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal pembayaran bunga
2. Tidak ada penal
PT Bank Central Asia Tbk Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.147 tanggal 29 November Perubahan Ketujuhbelas atas Perjanjian Kredit Akta No.99 tanggal 31 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya, dak
2007 Agustus 2021 dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal pembayaran bunga
2. Tidak ada penal
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kredit Investasi Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing No.04 untuk Refinancing No.04 tanggal 10 Desember 2021 2. Pelunasan dipercepat diperbolehkan karena dak diatur
tanggal 10 Desember 2021
PT Bank Woori Saudara Indonesia Kredit Investasi Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.01 tanggal 9 Addendum Perjanjian Fasilias Kredit No. 15 tanggal 29 Juni 2022 Pelunasan secara penuh atas fasilitas kredit untuk sisa jangka waktu > 1 bulan
1906 Tbk November 2020 sampai dengan ≤ 1 tahun sebelum tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda
PT Bank Woori Saudara Indonesia Kredit Investasi Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.01 tanggal 9 Addendum Perjanjian Fasilias Kredit No. 15 tanggal 29 Juni 2022 sebesar 2% dari outstanding kredit dan pelunasan fasilitas kredit untuk sisa jangka
1906 Tbk November 2020 waktu > 1 tahun sebelum jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 2,5%dari
PT Bank Mega Tbk (Syariah) Kredit Modal Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas (Wa’d) No.01 Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas (Wa’d) No.01 tanggal 31 Mei 2021 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 3 hari kerja sebelumnya
Kerja tanggal 31 Mei 2021 2. Tidak ada penal
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kredit Modal Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Addendum Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Kerja Musyarakah No.21 tanggal 23 Desember 2016 (Pembiayaan Rekening Koran) No.02/ADD-126/CB2-FOG/XII/2022/MSYR 2. Pelunasan dipercepat diperbolehkan karena dak diatur
PT Oke Bank Indonesia Tbk Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.154 tanggal 30 Juni 2021 Akta Pengubahan Perjanjian Kredit No.105 tanggal 30 Juli 2021 Atas pelunasan dipercepat seluruh fasilitas yang berasal dari pihak lain / take over
bank lain dikenakan penalty sebesar 2% dari plafon fasilitas pinjaman
PT Bank Mega Tbk Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No.65 tanggal 18 Desember 2007 Perubahan Ke-28 Perjanjian Kredit No.053/ADD-PK/LCCL/22 tanggal 14 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 3 hari kerja sebelumnya
Kerja November 2022 2. Tidak ada penal
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No.42 tanggal 25 Juni 2013 Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No: (13) 42 tanggal 24 Maret 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Tbk Kerja 2023 2. Tidak ada penal untuk pelunasan dipercepat, hanya perlu menginformasikan
secara tertulis berapa yang mau dilunasi
PT Bank DKI Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.26 tanggal 29 Desember 2020 Akta Addendum II (Kedua) Perjanjian Kredit No.56 tanggal 27 Desember 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
2022 2. Pelunasan dipercepat diperbolehkan karena dak diatur
PT Bank DKI Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.13 tanggal 25 Agustus 2023 Akta Perjanjian Kredit No.13 tanggal 25 Agustus 2023 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
2. Pelunasan dipercepat diperbolehkan karena dak diatur
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Kredit Modal Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.31 Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.27 tanggal 31 Oktober 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Kerja tanggal 24 Februari 2022 2023 2. Tidak ada penal untuk pelunasan dipercepat, hanya perlu menginformasikan
secara tertulis berapa yang mau dilunasi
PT Bank Tabungan Negara Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No 16 tanggal 16 Juni 2023 Akta Perjanjian Kredit No 16 tanggal 16 Juni 2023 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya.
Kerja 2. Tidak ada penal selama dana pelunasan berasal dari kas debitur dan bukan dari
take over bank lain.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Kredit Modal Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.17 Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.26 tanggal 31 Oktober 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Kerja tanggal 27 Oktober 2021 2023 2. Tidak ada penal untuk pelunasan dipercepat, hanya perlu menginformasikan
secara tertulis berapa yang mau dilunasi
PT Bank CIMB Niaga Tbk Kredit Investasi Akta Perubahan Ke-1 dan Pernyataan Kembali terhadap Perubahan ke-10 terhadap Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal 27 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal 27 Maret 2014 Maret 2014 tanggal 17 Oktober 2022 2. Pelunasan dipercepat diperbolehkan karena dak diatur
No.388/AMD/CB/JKT/2014
PT Bank CIMB Niaga Tbk Kredit Investasi Akta Perubahan Ke-1 dan Pernyataan Kembali terhadap Perubahan ke-10 terhadap Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal 27 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal 27 Maret 2014 Maret 2014 tanggal 17 Oktober 2022 2. Pelunasan dipercepat diperbolehkan karena dak diatur
No.388/AMD/CB/JKT/2014
PT Bank CIMB Niaga Tbk Kredit Investasi Akta Perubahan Ke-1 dan Pernyataan Kembali terhadap Perubahan ke-10 terhadap Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal 27 1. Tidak ada persyaratan untuk pelunasan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal 27 Maret 2014 Maret 2014 tanggal 17 Oktober 2022 2. Pelunasan dipercepat diperbolehkan karena dak diatur
No.388/AMD/CB/JKT/2014
PT Bank BCA Syariah Kredit Investasi Akta Akad Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line Akta Akad Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) Nomor 148 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya, dak
Facility) Nomor 148 tanggal 29 Juni 2021 tanggal 29 Juni 2021 dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal pembayaran bunga
2. Tidak ada penal
PT Bank BCA Syariah Kredit Investasi Akta Akad Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line Akta Akad Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) Nomor 148 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan diberitahukan 7 hari sebelumnya, dak
Facility) Nomor 148 tanggal 29 Juni 2021 tanggal 29 Juni 2021 dapat dibatalkan dan dilakukan di tanggal pembayaran bunga
2. Tidak ada penal
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No.87 tanggal 29 Maret 2021 Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No: B.154/ARO/EB/0422 tanggal 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
Kerja 18 April 2022 2. Tidak ada penalty
PT Oke Bank Indonesia Tbk Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No.154 tanggal 30 Juni 2021 Akta Pengubahan Perjanjian Kredit No.105 tanggal 30 Juli 2021 Atas pelunasan dipercepat seluruh fasilitas yang berasal dari pihak lain / take over
bank lain dikenakan penalty sebesar 2% dari plafon fasilitas pinjaman
PT Bank Pan Indonesia Tbk Kredit Investasi Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 10 September Perubahan Perjanjian Kredit No. 011/CIB-PK/X/22 tanggal 14 Oktober 1. Untuk pembayaran kembali yang dipercepat diperkenankan tetapi debitur wajib
2012 2022 menginformasikan secara tertulis selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelumnya.
2. Pembayaran dipercepat minimum Rp 9.000.000.000,-
3. Jumlah angsuran yang sudah dibayar dak dapat ditarik kembali.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No.87 tanggal 29 Maret 2021 Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No: B.154/ARO/EB/0422 tanggal 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
Kerja 18 April 2022 2. Tidak ada penalty
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Kredit Modal Akta Perjanjian Kredit No.87 tanggal 29 Maret 2021 Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No: B.154/ARO/EB/0422 tanggal 1. Pembayaran dipercepat diperbolehkan
Kerja 18 April 2022 2. Tidak ada penalty
Kurs mata uang Dolar Amerika Serikat yang digunakan dalam Laporan Keuangan Perseroan 30
September 2023 adalah Rp 15.526,-
37
Page 72
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
B. Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh
Perseroan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan
finansial yang wajar bagi Perseroan.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam
setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO
dan/atau RUPSU sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO dan/atau RUPSU wajib disampaikan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU.
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
0,39784% (nol koma tiga sembilan tujuh delapan empat persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah
yang terdiri dari:
• Biaya jasa penjaminan : 0,06225%
• Biaya jasa penyelenggaraan : 0,12451%
• Biaya jasa penjualan : 0,06225%
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,03912%
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,01586%
- Biaya jasa Notaris : 0,00317%
- Biaya jasa Tim Ahli Syariah : 0,00665%
• Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01664%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03793%
• Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) : 0,02946%
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
30 Juni 2023
(%)
Rupiah Indonesia 8,00% - 10,00%
Dolar AS 4,75% - 8,90%
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2023
(%)
Rupiah Indonesia 8,00% - 9,75%
Dolar AS 1,75% - 7,10%
38
Page 73
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
III. PERNYATAAN UTANG
Posisi liabilitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 yang disajikan berikut ini diambil dari laporan
keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
Rekan dengan Opini Tanpa Modifikasian. Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan memiliki total liabilitas
sebesar USD3.117.058 ribu dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 558.761
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek 32.627
Utang usaha
Pihak ketiga 125.623
Pihak berelasi 394.212
Utang pajak 9.442
Beban masih harus dibayar 45.223
Utang dividen 80
Utang lain-lain - pihak ketiga 22.516
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 1.059
Medium-term notes 66.551
Pinjaman bank jangka panjang 43.228
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 13.893
Pinjaman jangka panjang 29.562
Wesel bayar 145
Utang obligasi 50.995
Sukuk Mudharabah 160.626
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.554.543
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 7.940
Liabilitas pajak tangguhan – neto 120.879
Liabilitas imbalan kerja 34.853
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 4.267
Medium-term notes 7.960
Pinjaman bank jangka panjang 295.822
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 53.739
Pinjaman jangka panjang 584.736
Wesel bayar 12.951
Utang Obligasi 400.340
Sukuk Mudharabah 39.028
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.562.515
Total Liabilitas 3.117.058
39
Page 74
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
1. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman bank jangka pendek Perseroan berjumlah USD558.761 ribu
yang terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Pihak Ketiga
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 197.498
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 70.000
PT Bank Pan Indonesia Tbk 51.059
PT Bank CIMB Niaga Tbk 50.000
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 47.500
PT Bank Central Asia Tbk 38.514
PT Bank KEB Hana Indonesia 30.000
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 20.000
PT Bank Ganesha Tbk 19.965
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 16.466
PT Bank Mizuho Indonesia 7.776
PT Bank Oke Indonesia Tbk 6.655
PT Bank Mega Tbk 3.328
TOTAL 558.761
a. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Perseroan dan Lontar:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perseroan dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”) memiliki beberapa fasilitas
kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”), yaitu sebagai berikut:
• Fasilitas LC/SKBDN Line untuk Perseroan dan Lontar masing-masing sebesar USD200,0 juta
dan USD45,0 juta.
• Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit (“BG/SBLC”) untuk Perseroan dan Lontar
masing-masing sebesar USD41,5 juta dan USD36,5 juta (interchangeable dengan fasilitas LC/
SKBDN Line).
• Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh
Perseroan, Lontar dan OKI.
• Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD22,0 juta (interchangeable
dengan fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh Perseroan, Lontar dan OKI.
• Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafon tidak melebihi USD40,0 juta.
Perseroan dan Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer dari BRI masing-masing sebesar
USD100,0 juta dan USD30,0 juta (interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN Line).
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2025 dan dijamin dengan
persediaan, mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan Lontar serta Jaminan Perusahaan dari
Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengadakan merger atau konsolidasi dengan
perseroan lain, mengubah bentuk dan status badan hukum Perseroan, melakukan investasi baru yang
nilainya melebihi 50% dari nilai total aset Perseroan dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset
pihak ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD197,5 juta.
40
Page 75
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perseroan dan Lontar memiliki fasilitas Open Account Financing Buyer dari PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (“Danamon”) sebesar USD70,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal 17 Maret
2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya memberikan pinjaman kepada atau menerima pinjaman dari pihak lain yang dapat
menyebabkan dilanggarnya ratio keuangan dan mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau
kewajiban Perseroan dalam perjanjian kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Danamon sebesar USD70,0 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa
Pinjaman Berulang (“PB”) sebesar Rp350,0 miliar dan fasilitas Pinjaman Rekening Koran (“PRK”)
dengan plafon sebesar Rp35,0 miliar. Fasilitas ini telah diperpanjang sementara sampai dengan
tanggal 10 September 2024 dan bersama-sama dengan fasilitas jangka panjang yang diberikan oleh
Bank Panin dijamin dengan mesin tertentu beserta tempat penyimpanannya, deposito berjangka
tertentu milik Perseroan, mesin dan hak atas tanah tertentu milik Lontar.
Lontar memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dari Bank Panin yang terdiri dari Sight L/C, Usance
L/C, dan UPAS L/C dengan plafon maksimal sebesar USD45,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang
sampai dengan tanggal 19 November 2023. Fasilitas ini dijamin dengan deposito tertentu milik
Lontar.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan
perjanjian kredit kepada pihak lain dan mengajukan permohonan pailit dan melakukan penurunan
modal disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD51,1 juta.
UOB Kay Hian Credit Pte Ltd
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”)
sebesar USD17,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 27 Mei 2023 dan dijamin dengan
aset tertentu dari Purinusa. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023.
Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOBKH-Credit sebesar USD35,0 juta. Pada tanggal
27 September 2022, UOBKH-Credit setuju untuk memberikan tambahan plafon sebesar USD15,0
juta sehingga total plafon menjadi USD50,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dari
Purinusa. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023.
Tidak ada batasan keuangan yang disyaratkan dalam perjanjian pinjaman bank.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit sebesar USD47,5 juta.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2023, Purinusa memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas Pembiayaan
Wesel Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat digunakan bersama-
sama dengan Perseroan, Lontar dan OKI. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah,
mesin, persediaan dan piutang usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September
2024.
41
Page 76
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya untuk menggunakan fasilitas di luar tujuan dan menyerahkan sebagian atau seluruh
hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Mandiri sebesar USD16,5 juta.
PT Bank Mizuho Indonesia
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) berupa
Fasilitas Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance
Guarantee Facility) untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan dan digunakan bersama dengan
Lontar dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”), dengan jumlah maksimum sebesar
USD23,75 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2023.
Fasilitas-fasilitas tersebut adalah sebagai berikut:
Fasilitas Maksimum
Fasilitas
Perseroan Lontar
Fasilitas Akseptasi 11.250 12.500
Fasilitas Wesel Diskonto (tanpa Letters of Credit base) 11.250 7.500
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengambil langkah apapun dengan tujuan menyebabkan kepailitan, dalam pengampuan,
penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium), pembubaran, likuidasi atau pemberesan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Mizuho sebesar USD7,8 juta.
b. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Perseroan:
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perseroan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas Demand Loan sebesar USD50,0 juta dari PT
Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”). Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut
peralatan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku
sampai dengan 31 Juli 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan seluruh atau sebagian besar kekayaan Perseroan
kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari CIMB Niaga sebesar USD50,0 juta.
PT Bank Central Asia Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas
Omnibus Letter of Credit berupa Sight L/C, Usance L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam
Negeri (“SKBDN”) dengan jumlah tidak melebihi USD45,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan
persediaan barang, tanah, bangunan, mesin, peralatan tertentu milik Perseroan dan setoran
jaminan pada BCA. Fasilitas ini dapat digunakan bersama-sama oleh Lontar.
Perseroan memiliki fasilitas kredit dari BCA berupa fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus
(sebelumnya disebut fasilitas Letter of Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta
yang dapat digunakan bersama oleh Lontar, OKI, Tjiwi Kimia, dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
(“Indah Kiat”).
42
Page 77
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sementara sampai dengan tanggal 28 Februari 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan investasi atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada dan mengajukan
permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada
instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD38,5 juta.
PT Bank KEB Hana Indonesia
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”)
berupa fasilitas Demand Loan sebesar USD30,0 juta sublimit dengan fasilitas L/C, SKBDN Sight &
Usance sebesar USD20,0 juta dan fasilitas Omnibus Export USD10,0 juta untuk jangka waktu satu
(1) tahun. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni 2024 dan dijamin dengan
hak atas tanah tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjaminkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank, menyewakan atau mengizinkan
penempatan atau penggunaan maupun menguasakan barang jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Bank Hana sebesar USD30,0 juta.
PT Bank Ganesha Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Short Term Loan dari PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) sebesar
Rp300,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan dan
Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 26 Juni 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang
(PKPU) kepada instansi yang berwenang dan menjual atau melepaskan jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Ganesha sebesar USD20,0 juta.
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Fixed Loan dari PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) sebesar Rp100,0
miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2024 dan dijamin dengan hak atas tanah,
bangunan dan mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang dijaminkan di bank.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari OKE sebesar USD6,7 juta.
PT Bank Mega Tbk
Perseroan memiliki fasilitas kredit Demand Loan sublimit NWE dari PT Bank Mega Tbk (“Bank
Mega”) sebesar Rp50,0 miliar dan fasilitas L/C dan SKBDN sebesar USD10,0 juta untuk jangka
waktu sampai dengan tanggal 18 November 2023. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan milik
Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan usaha Perseroan, melakukan penarikan
modal dan mengajukan permohonan kepailitan atau penundaankewajiban pembayaran utang.
43
Page 78
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Bank Mega sebesar USD3,3 juta.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”) berupa
Pinjaman Promes Berulang (Account Receivables (AR) Financing) sublimit LC Line / SKBDN /
Negotiation / Discounting Line sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD50,0 juta sublimit
Pinjaman Promes Berulang (PPB) sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD20,0 juta, dengan
ketentuan outstanding fasilitas kredit dari waktu ke waktu selama jangka waktu fasilitas kredit
tidak boleh melebihi USD50,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang, tanah dan
bangunan tertentu serta Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang
sampai dengan tanggal 22 Februari 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual, menyewakan, memindahtangankan, mengalihkan sebagian besar maupun
seluruh kekayaan Perseroan kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Perseroan yang
wajar.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari BMI sebesar nihil.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank
Perseroan memiliki fasilitas Post Shipment Financing dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
atau Indonesia Eximbank (“Eximbank”) sebesar USD35,0 juta berlaku sampai dengan tanggal 29
Oktober 2023 dan saat ini masih dalam proses perpanjangan.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan piutang tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan
dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan dan/atau pihak lain mengajukan permohonan kepada pengadilan agar
Perseroan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan atas
fasilitas kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Eximbank sebesar nihil.
c. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Lontar:
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
(“Woori”) sebesar USD20,0 juta dengan jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan
hak atas tanah dan mesin tertentu. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 16
Agustus 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatatakan pailit
untuk Perseroan sendiri, mengagunkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada pihak
lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Woori sebesar USD20,0 juta.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum
2,5x-4x.
44
Page 79
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah
sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2023
Dolar AS 4,75% - 8,90%
Rupiah Indonesia 8,00% - 10,00%
2. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Pihak ketiga
Utang Murabahah
PT Bank CIMB Niaga Tbk 10.000
Pembiayaan Musyarakah
PT Bank Mega Syariah 12.645
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 9.982
Subtotal 22.627
TOTAL 32.627
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek berdasarkan mata uang adalah
sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2023
Rupiah Indonesia 22.627
Dollar AS 10.000
TOTAL 32.627
a. Berikut ini adalah utang Murabahah jangka pendek:
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perseroan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Murabahah sebesar USD10,0 juta
dari CIMB Niaga. Fasilitas ini dijamin dengan dengan hak atas tanah, mesin berikut peralatan
tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai
dengan tanggal 31 Juli 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan seluruh atau sebagian besar kekayaan Perseroan
kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, utang Murabahah dari CIMB Niaga sebesar USD10,0 juta.
45
Page 80
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
b. Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka pendek:
PT Bank Mega Syariah
Perseroan memiliki fasilitas Wa’ad/Line Facility dari PT Bank Mega Syariah (“Mega Syariah”)
sebesar Rp190,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei 2024. Fasilitas ini dijamin
dengan piutang Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual dan/atau dengan cara lain mengalihkan sebagian besar hak milik atas kekayaan Perseroan
dan mengadakan perubahan atas maksud dan tujuan usaha Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari Mega Syariah sebesar USD12,6
juta.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Musyarakah PDB - Restricted dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
(“BSI”) sebesar Rp150,0 miliar berlaku sampai dengan 23 Desember 2023. Fasilitas ini dijamin
dengan mesin dan persediaan milik Perseroan.
Perseroan memiliki fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan Qardh dari BSI dengan jumlah tidak melebihi
USD125,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama oleh OKI, Indah Kiat dan Tjiwi Kimia. Dimana
porsi Perseroan sebesar USD35,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30
November 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya membubarkan Perseroan, merger, melakukan penjualan atau mengalihkan sebagian
besar atau seluruh aset Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI sebesar USD10,0 juta.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum
2,5x-4x.
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek adalah
sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2023
Rupiah Indonesia 9,00% - 10,00%
Dolar AS 4,75%
46
Page 81
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
3. UTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Jangka Pendek
Pihak ketiga
Lokal 84.048
Impor 41.575
Subtotal 125.623
Pihak berelasi
Lokal
PT Cakrawala Mega Indah 333.206
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 38.750
PT Sinar Syno Kimia*) 5.566
PT Asia Trade Logistics 5.562
PT Purinusa Ekapersada 2.509
PT Bungo Bara Makmur*) 2.323
PT Kati Kartika Murni 1.257
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) 1.155
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 3.771
Subtotal 394.099
Impor
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 113
Total pihak berelasi 394.212
Total 519.835
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Rupiah Indonesia 474.343
Dolar AS 44.208
Euro Eropa 813
Yuan Cina 7
Lain-lain (masing-masing di bawah USD1 juta) 464
Total 519.835
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik.
Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 12,65% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 30
Juni 2023.
47
Page 82
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
4. UTANG PAJAK
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Pajak penghasilan:
Pasal 21 592
Pasal 22 313
Pasal 23/26 290
Pasal 25 163
Pasal 29 8.084
Total 9.442
5. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Beban bunga 18.238
Asuransi dan transportasi 15.165
Lain-lain 11.820
Total 45.223
6. UTANG DIVIDEN
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Utang Dividen 80
7. UTANG LAIN-LAIN
Utang lain-lain kepada pihak ketiga merupakan utang sehubungan dengan uang muka dari pelanggan,
ongkos angkut, jasa profesional dan lain-lain. Saldo utang lain-lain pada tanggal tanggal 30 Juni 2023
sebesar USD22,5 juta.
8. UTANG PIHAK BERELASI
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 7.043
Lain-lain 897
Total 7.940
Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Dolar AS 7.051
Lain-lain (masing-masing di bawah USD1 juta) 889
Total 7.940
Utang pihak berelasi sebesar 0,25% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2023.
48
Page 83
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
9. LIABILITAS SEWA
Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sewa yang berkaitan dengan mesin dan
peralatan transportasi. Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap dari tiga (3) sampai dengan
sepuluh (10) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara
individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan
persyaratan apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
• Pada tanggal 7 September 2012, Perseroan dan Indah Kiat menandatangani perjanjian sewa atas
sebidang tanah milik Indah Kiat untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun .
• Perseroan dan Lontar mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa
untuk ruangan kantor pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
• Pada tanggal 22 April 2021, Perseroan dan Lontar menandatangani perjanjian pembiayaan
transaksi sewa guna usaha dengan PT AB Sinar Mas Multifinance*) atas pembelian beberapa
mesin dengan jangka waktu lima (5) tahun.
• Pada tanggal 19 Mei 2021, Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
Tunas Finance atas kendaraan milik Lontar dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
• Pada tanggal 29 Juli 2019, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT BRI
Multifinance Indonesia atas mesin Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun. Fasilitas
ini telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal 29 Juli 2022.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
sewa adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Kurang dari satu tahun 1.297
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 4.451
Total 5.748
Dikurangi: Bagian bunga (422)
Neto 5.326
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (1.059)
Bagian Jangka Panjang 4.267
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
10. MEDIUM-TERM NOTES
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Medium-Term Notes 74.511
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (66.551)
Bagian Jangka Panjang 7.960
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Tahun 2020 telah dilunasi oleh Perseroan pada
Januari 2023.
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun telah dilunasi oleh Perseroan pada
Februari 2023.
49
Page 84
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Medium-Term Notes ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. Perseroan menunjuk PT Sinarmas
Sekuritas*) bertindak sebagai Arranger untuk Medium-Term Notes (“MTN”) yang diterbitkan pada tahun
2020 dan PT Aldiracita Sekuritas sebagai Arranger untuk MTN yang diterbitkan pada tahun 2023 serta
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai agen pemantau dalam penerbitan MTN
tersebut.
Persyaratan dalam seluruh penerbitan MTN tersebut memuat pembatasan diantaranya mengajukan
permohonan pailit, mengurangi modal dasar, modal disetor dan modal ditempatkan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
MTN.
Rincian Medium-Term Notes pada tanggal 30 Juni 2023 sebagai berikut:
Tanggal
Penerbitan/ Date Jumlah/ Periode/ Bunga/
Medium-Term Notes of Issuance Amount s Periods Interest
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Tahun 2020/ 22 Januari 2020/ Rp700 miliar/ Tiga (3) tahun/ 10,5%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Year 2020 January 22, 2020 Rp700 billion Three (3) years 10.5%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2019/ 3 Februari 2020/ USD12,5 juta Tiga (3) tahun/ 6,0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Year 2019 February 3, 2020 USD12.5 million Three (3) years 6.0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills III Tahun 2020/ 11 November 2020/ Rp1,0 triliun/ Tiga (3) tahun/ 11,0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills III Tahun 2020 November 11, 2020 Rp1.0 trillion Three (3) years 11.0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2023 Tahap I/ 28 Maret 2023 USD6,3 juta Tiga (3) tahun/ 7,0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2023 Phase I/ March 28, 2023 USD6.3 million Three (3) years 7.0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2023 Tahap II/ 16 Mei 2023 USD1,7 juta Tiga (3) tahun/ 7,0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2023 Phase II/ May 16, 2023 USD1.7 million Three (3) years 7.0%
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
11. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
PT Bank Central Asia Tbk 156.464
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 56.901
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 33.276
PT Bank Pan Indonesia Tbk 26.288
PT Bank Oke Indonesia Tbk 23.129
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 17.370
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 16.638
PT Bank DKI 8.984
Total 339.050
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (43.228)
Bagian Jangka Panjang 295.822
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Rupiah Indonesia 301.081
Dolar AS 37.969
Total 339.050
50
Page 85
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
a. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang Perseroan dan Lontar:
PT Bank Central Asia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas dari BCA berupa fasilitas Kredit Lokal dengan nilai tidak melebihi
USD12,0 juta (“Fasilitas Multi 1”) dan Time Loan Revolving dan L/C dengan nilai tidak melebihi
USD30,0 juta (“Fasilitas Multi 2”), dimana fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin dan
peralatan tertentu milik PT Ekamas Fortuna, pihak berelasi, mesin milik Perseroan, serta tanah
dan mesin milik Lontar. Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Februari
2025.
Pada tanggal 23 Januari 2020, BCA telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi 6
kepada Perseroan sebesar Rp1,7 triliun untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin
dengan jaminan yang sama untuk Fasilitas Multi 1 dan Fasilitas Multi 2 ditambah hak atas tanah,
mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah setuju untuk memberikan Lontar fasilitas Installment Loan
sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun dan fasilitas Kredit Lokal sebesar Rp250,0
miliar sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan yang
sudah diberikan kepada BCA.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan investasi atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada dan mengajukan
permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada
instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD156,5 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 11 Oktober 2018, BRI menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara
sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp1,6 triliun untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas bangunan dan sarana pelengkap serta mesin dan peralatan
milik Perseroan. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada Oktober 2023.
Pada tanggal 14 Juni 2021, BRI setuju untuk memberikan kepada Perseroan fasilitas Kredit Modal
Kerja sebesar Rp500,0 miliar, berlaku sampai dengan 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan
persediaan dan mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan Lontar.
Pada tanggal 22 Desember 2021, BRI setuju untuk memberikan kepada Lontar fasilitas Kredit
Modal Kerja sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku sampai 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan
persediaan dan mesin tertentu milik Lontar serta mesin dan persediaan tertentu milik Perseroan
dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya mengadakan merger atau konsolidasi
dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan hukum Perseroan, melakukan investasi baru
yang nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perseroan dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset
pihak ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD56,9 juta.
51
Page 86
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
b. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang Perseroan:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 16 Juni 2023, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar dan fasilitas
Non-Cash Loan sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu
milik Perseroan dan tanah tertentu dari PT Karyamas Primalestari. Fasilitas ini berlaku sampai 16
Juni 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
membubarkan Perseroan dan meminta dinyatakan pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain
kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari BTN sebesar USD33,3 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Agustus 2021, Bank Panin menyetujui memberikan fasilitas Pinjaman Jangka
Panjang (PJP-1) kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan yang sudah diberikan kepada Bank Panin.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan
perjanjian kredit kepada pihak lain dan mengajukan permohonan pailit dan melakukan penurunan
modal disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD26,3 juta.
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2021, OKE setuju untuk memberikan kepada Perseroan fasilitas Pinjaman
Modal Kerja Installment sebesar Rp120,0 miliar untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin tertentu.
Pada tanggal 22 Juni 2023, OKE setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Modal Kerja
Installment kepada Perseroan sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan tanah, bangunan
mesin dan peralatan tertentu. Fasilitas ini berlaku sampai 22 Juni 2028.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang dijaminkan di bank.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari OKE sebesar USD23,1 juta.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Modal Kerja dari Woori sebesar Rp290,0 miliar dengan jangka waktu
tiga (3) tahun sampai dengan Juni 2025. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin
tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatatakan pailit
untuk Perseroan sendiri, mengagunkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada pihak
lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari Woori sebesar USD17,4 juta.
52
Page 87
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(“BNI”) sebesar Rp250,0 miliar yang dijamin dengan peralatan, persedian, piutang tertentu milik
Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa untuk jangka waktu dua (2) tahun yang berlaku
sampai dengan tanggal 25 Maret 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengadakan merger atau konsolidasi dengan perseroan lain, mengubah bentuk dan
status badan hukum Perseroan, melakukan investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai
total aset Perseroan dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang melebihi
sebagian besar aset Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari BNI sebesar USD16,6 juta.
PT Bank DKI
Perseroan memiliki Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank DKI (“DKI”) dengan jumlah tidak melebihi
Rp150,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik Lontar dan persediaan
milik Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun yang berlaku sampai dengan tanggal 29
Desember 2027.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan modal disetor, mengubah anggaran dasar yang
meliputi bentuk, status dan lingkup usaha Perseroan, memindahkan, menjaminkan kembali, menjual,
mengalihkan atau memindahtangankan jaminan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari DKI sebesar USD9,0 juta.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 2,5x-
4x.
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2023
Dolar AS 1,75% - 7,10%
Rupiah Indonesia 8,00% - 9,75%
12. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PANJANG
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Pihak Ketiga
Utang Murabahah
PT Bank BCA Syariah 5.990
Subtotal 5.990
Pembiayaan Musyarakah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 24.706
PT Bank CIMB Niaga Tbk 14.974
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 13.310
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 8.652
Subtotal 61.642
Total 67.632
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (13.893)
Bagian Jangka Panjang 53.739
53
Page 88
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang berdasarkan mata uang adalah
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Rupiah Indonesia 67.632
Total 67.632
a. Berikut ini adalah utang Murabahah jangka panjang:
PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 29 Juni 2021, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Investasi Murabahah -1 / PI MMQ-1
sebesar Rp70,0 miliar dan Pembiayaan Murabahah-2 / PI MMQ-2 sebesar Rp50,0 miliar kepada
Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik
Perseroan.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari BCA Syariah sebesar USD6,0 juta.
b. Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka panjang:
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 10 Desember 2021, BSI setuju untuk memberikan fasilitas Pembiayaan Musyarakah
Mutanaqisah sebesar Rp450,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya membubarkan Perseroan, merger, melakukan penjualan atau mengalihkan sebagian
besar atau seluruh aset Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI sebesar USD24,7 juta.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 29 Juli 2019, CIMB Niaga setuju untuk memberikan fasilitas Pinjaman Investasi
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu
tujuh puluh dua (72) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut peralatan
tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan seluruh atau sebagian besar kekayaan Perseroan
kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari CIMB Niaga sebesar USD15,0
juta.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 27 Oktober 2021, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (“Panin Dubai Syariah”)
menyetujui untuk memberikan fasilitas berupa Line Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar
kepada Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai
dengan tanggal 27 Oktober 2023 dan saat ini masih dalam proses perpanjangan.
54
Page 89
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Pada tanggal 24 Februari 2022, Panin Dubai Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas berupa
Line Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar kepada Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan
mesin tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober 2023 dan saat ini
masih dalam proses perpanjangan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menggunakan pembiayaan di luar usaha Perusahaan membubarkan badan hukum Perseroan atau
meminta dinyatakan pailit, menarik kembali modal disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari Panin Dubai Syariah sebesar
USD13,3 juta.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Al-Musyarakah dari Bank Muamalat sebesar Rp130,0 miliar. Fasilitas
ini dijamin dengan mesin tertentu dan persediaan barang milik Perseroan. Fasilitas ini telah
diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Maret 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan investasi lain di luar usaha Perseroan, mengajukan permohonan pailit,
melakukan merger, akuisisi atau peleburan usaha.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Muamalat sebesar USD8,7
juta.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 2,5x-
4x.
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah
sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2023
Rupiah Indonesia 8,75% - 9,75%
13. PINJAMAN JANGKA PANJANG
Sesudah restrukturisasi, utang Perseroan menjadi efektif di tahun 2005, pinjaman jangka panjang
dibedakan antara utang pihak yang berpartisipasi dan belum berpartisipasi.
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Lontar mengalami pembaharuan melalui
penandatanganan Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. sebagai Agen
Administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd. sebagai
fiscal agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen administrasi yang mana kedua perjanjian
ini berlaku efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”).
55
Page 90
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Berikut ini rincian pinjaman Perseroan dan Lontar:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Pinjaman Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
Tranche C 480.042
Pihak yang belum berpartisipasi 66.945
Subtotal 546.987
Pinjaman Lontar
Tranche B 21.237
Tranche C 44.217
Subtotal 65.454
Total pada nilai nominal 612.441
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 71 1.857
Total pada biaya perolehan diamortisasi 614.298
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (29.562)
Bagian Jangka Panjang 584.736
Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, Perseroan dan Lontar melakukan penawaran terhadap
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan
proses penawaran ini telah selesai masing-masing pada tanggal 10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020.
Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan dan Lontar masing-masing telah menandatangani Facility
Agreement dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya
menjadi utang bilateral.
a. Pinjaman Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
Rincian saldo pinjaman jangka panjang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2023
Fasilitas Mata Uang (dalam Ribuan)
USD Euro JPY Rp
Tranche C 407.678 19.698 6.163.952 118.089.410
Total 407.678 19.698 6.163.952 118.089.410
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga 3 (tiga) tahun setelah tanggal efektif:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR
(untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 1% per tahun (batas maksimum 6%);
dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas
maksimum 14%).
• Tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 2% per tahun (tidak ada batas
maksimum); dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 2% per tahun (tidak ada
batas maksimum).
56
Page 91
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
• Dari dan sesudah lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 3% per tahun (tidak ada batas
maksimum); dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 3% per tahun (tidak ada
batas maksimum).
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga seluruh Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali utang telah dibayar seluruhnya, tidak ada bunga
yang diakui. Tetapi biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke sembilan (9)
dan tahun ke lima belas (15) sesudah tanggal efektif;
• Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B, dan pendanaan kembali utang telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap
2% per tahun; dan
• Jika tanggal jatuh tempo akhir diperpanjang sesuai dengan prasyarat Fasilitas Tranche C,
LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR
(untuk Yen Jepang) dan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia), dimana setiap kasusnya
ditambah 1% per tahun.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang Perseroan, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk
tahun ke-9 dan ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan masing-masing pada tahun 2014 dan
2020.
Fasilitas Tranche A, Fasilitas Tranche B dan Fasilitas Tranche C akan dikenakan tingkat bunga
maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C.
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2019 dan memiliki jadwal yang sama dengan
Wesel Tranche A.
Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2022 dan memiliki jadwal yang sama dengan
Wesel Tranche B.
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 (dapat diperpanjang sampai tahun 2031)
dan memiliki jadwal yang sama dengan Wesel Tranche C.
Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar
menukarkan utang MLCA menjadi dalam bentuk utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai
pada tanggal 20 November 2020 dan para kreditur yang berpartisipasi telah menandatangani
Facility Agreement Bilateral dengan Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh
tempo dan ketentuan bunga yang sama dengan utang MLCA.
Pihak yang belum berpartisipasi
Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang
sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh Perseroan, dimana penyelesaiannya tergantung
dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debt) dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang
berhubungan dengan perjanjian restrukturisasi utang Perseroan.
57
Page 92
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
b. Pinjaman Lontar
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28 Februari
2021, 31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah
2% per tahun;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan
Februari, Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian restrukturisasi utang.
14. WESEL BAYAR
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perseroan dan Lontar yang telah direstrukturisasi. Rincian
wesel yang direstrukturisasi adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Wesel Bayar Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
Secured Company Global Notes 2.331
Pihak yang belum berpartisipasi 10.457
Subtotal 12.788
Wesel Bayar Lontar
Global Notes 325
Total pada nilai nominal 13.113
Penyesuaian bersih atas penerapan PSAK No. 71 (17)
Total pada biaya perolehan diamortisasi 13.096
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (145)
Bagian Jangka Panjang 12.951
a. Wesel Bayar Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
Wesel Tranche A
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan USD7,7 juta Secured
Company Global Notes dan Pindo Deli Finance B.V. (“PDFBV”), menerbitkan USD96,2 juta
Guaranteed Secured Global Notes (keduanya disebut dengan “Wesel Tranche A”). Namun pada
tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan
oleh Perseroan dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh
PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche A akan jatuh tempo pada bulan April 2019, kecuali
dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo.
58
Page 93
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk
Dolar Amerika Serikat) ditambah 1% per tahun (batas maksimum mencapai 6%);
• dari tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk
Dolar Amerika Serikat) ditambah 2% per tahun (tidak ada batas maksimum); dan
• dari dan setelah lima (5) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika
Serikat) ditambah 3% per tahun (tidak ada batas maksimum).
Ketentuan terhadap jumlah batas maksimum bunga adalah sebagai berikut:
• setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh
utang bunga terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan Pinjaman
Tranche B yang masih terutang dibatasi maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt
Services (“MMDS”) untuk bulan tersebut; dan
• untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total
seluruh utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang masih terutang dan
jika memungkinkan, Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C yang masih terutang dibatasi
maksimum 33% dari jumlah MMDS bulan tersebut.
Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari terakhir hari kerja di bulan Januari, April, Juli dan
Oktober setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan CAL X, pembayaran pokok
pinjaman dilakukan setiap 3 bulan.
Wesel Tranche B
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan Secured Company Global
Notes sebesar USD20,0 juta dan PDFBV menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes sebesar
USD250,2 juta (keduanya disebut “Wesel Tranche B”). Pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang
diterbitkan oleh PDFBV kemudian telah ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Perseroan
dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV sudah
tidak berlaku lagi. Wesel Tranche B akan jatuh tempo pada bulan April 2022, kecuali dilunasi, dibeli
atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo atau dilakukan pendanaan kembali sesuai prasyarat
dalam perjanjian. Prasyarat dan ketentuan tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan
Wesel Tranche A.
Wesel Tranche C
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan USD41,6 juta Secured
Company Global Notes dan PDFBV menerbitkan USD508,5 juta Guaranteed Secured Global
Notes (keduanya disebut “Wesel Tranche C”). Namun pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang
diterbitkan oleh PDFBV kemudian telah ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Perseroan
dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV sudah
tidak berlaku lagi. Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April 2029 (dapat diperpanjang
hingga 2031), kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo atau dilakukan
pendanaan kembali sesuai prasyarat dalam perjanjian. Prasyarat Wesel Tranche C sama dengan
Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B, kecuali Wesel Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan
sebagai berikut:
• dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada
bunga yang harus diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke
sembilan (9) dan tahun ke lima belas (15) setelah tanggal efektif;
• setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif
tetap 2% per tahun; dan
• jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga
(3) bulanan ditambah 1% per tahun, tetapi dapat dikenakan tingkat bunga maksimum yang
sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B.
59
Page 94
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9
dan ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan masing-masing pada tahun 2014 dan 2020.
Pihak yang belum berpartisipasi
Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang
sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh Perseroan, dimana penyelesaiannya tergantung
dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debts) dan/atau pemenuhan semua persyaratan
yang berhubungan sebagaimana diatur dalam perjanjian restrukturisasi utang Perseroan.
b. Wesel Bayar Lontar
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Lontar menerbitkan USD51,7
juta Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”). USD102,9 juta Tranche B Global Notes (“Tranche
B Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan
Februari, Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2021, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.
Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki ketentuan dan tingkat bunga
yang sama seperti Tranche A Notes.
Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C Notes sama dengan Tranche A dan
Tranche B Notes, kecuali Notes Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, Perseroan dan Lontar melakukan penawaran terhadap
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral,
penawaran ini dilakukan melalui pengadaan Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh
Perseroan dan Lontar kepada para pemegang wesel bayar melalui Clearing System dan Euroclear.
Pada tanggal 10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020, proses Exchange Offer Perseroan dan Lontar
telah selesai dilakukan dan sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini
dan menandatangani Facility Agreement Bilateral dengan Perseroan dan Lontar yang mempunyai
jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar
yang ditukarkan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian restrukturisasi utang.
60
Page 95
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
15. UTANG OBLIGASI
(dalam ribuaDolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023
Utang Obligasi 451.335
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (50.995)
Bagian Jangka Panjang 400.340
Rincian Utang Obligasi pada tanggal 30 Juni 2023 sebagai berikut:
Tanggal
Penerbitan/ Date Bunga/
Utang Obligasi/Bonds Payable of Issuance Jumlah/ Amounts Periode/ Periods Interest
1st non-guaranteed bonds 27 Mei 2019/ USD90,0 juta 3 tahun/ 6,6%
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry May 27, 2019 USD90.0 million 3 years 6.6%
2nd non-guaranteed bonds 25 Agustus 2022/ USD30,0 juta 2 tahun/ 7,0%
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry August 22, 2022 USD30.0 million 2 years 7.0%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021/
Connuous Bond Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2021
Seri A/ Series A Rp0,2 triliun/ Rp0.2 trillion 370 hari/ 370 days 6,25%/6.25%
26 Januari 2022/
Seri B/ Series B Rp0,9 triliun/ Rp0.9 trillion 3 tahun/ 3 years 9,25%/9.25%
January 26, 2022
Seri C/ Series C Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 5 tahun/ 5 years 9,75%/9.75%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022/
Connuous Bond Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II Year 2022
Seri A/ Series A Rp0,5 triliun/ Rp0.5 trillion 370 hari/ 370 days 6,0%/6.0%
22 April 2022/ April
Seri B/ Series B Rp1,4 triliun/ Rp1.4 trillion 3 tahun/ 3 years 9,5%/9.5%
22, 2022
Seri C/ Series C Rp0,6 triliun/ Rp0.6 trillion 5 tahun/ 5 years 10,25%/10.25%
Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022/
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Bond II Year 2022
Seri A/ Series A Rp0,5 triliun/ Rp0.5 trillion 370 hari/ 370 days 6,75%/6.75%
14 Juli 2022/ July 14,
Seri B/ Series B Rp1,1 triliun/ Rp1.1 trillion 3 tahun/ 3 years 10,25%/10.25%
2022
Seri C/ Series C Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 5 tahun/ 5 years 11,0%/11.0%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022/
Connuous Bond Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase III Year 2022
Seri A/ Series A Rp0,3 triliun/ Rp0.3 trillion 370 hari/ 370 days 6,5%/6.5%
1 September 2022/
Seri B/ Series B Rp0,7 triliun/ Rp0.7 trillion 3 tahun/ 3 years 10,25%/10.25%
September 1, 2022
Seri C/ Series C Rp0,1 triliun/ Rp0.1 trillion 5 tahun/ 5 years 11,0%/11.0%
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023/
Connuous Bond Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2023
Seri A/ Series A 4 July 2023/ July 4, Rp2,7 triliun/ Rp2.7 trillion 3 tahun/ 3 years 10,5%/10.5%
Seri B/ Series B 2023 Rp0,3 triliun/ Rp0.3 trillion 5 tahun/ 5 years 11,00%/11.00%
Lontar menerbitkan 1st non-guaranteed bonds dijamin dengan asset tertentu dari Purinusa. Lontar
menunjuk Shinhan Investment Corp sebagai lead manager untuk penerbitan 1st non-guaranteed bonds
dan 2nd non-guaranteed bonds. Pada tanggal 27 Mei 2022, Lontar telah melunasi 1st non-guaranteed
bonds.
Pada tanggal 1 Februari 2023, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar
I Tahap I seri A sebesar Rp0,2 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap I diwakili oleh PT Bank KB
Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan
antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap I, Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Lontar berupa percepatan pelunasan sebagian Medium-Term Notes, angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap I tersebut, memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.
61
Page 96
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Pada tanggal 12 April 2023, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I
Tahap II seri A sebesar Rp0,5 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap II diwakili oleh PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara
Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap II, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/
atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 21 Juli 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi II Pindo Deli seri A
sebesar Rp0,5 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku
wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan
nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi terkait akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak
terafiliasi berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain
yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 4 September 2023, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan
Lontar I Tahap III seri A sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap III diwakili oleh PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara
Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap III , Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/
atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.
62
Page 97
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Lontar II Tahap I diwakili oleh PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara
Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap I, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, pelunasan
obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian utang obligasi.
16. SUKUK MUDHARABAH
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2023/ 31 Desember 2022/ 31 Desember 2021/
June 30, 2023 December 31,2022 December 31,2021
Sukuk Mudharabah 30 Juni 2023/
199.654 31 Desember 2022/
190.707 31 Desember 2021/
140.164 Sukuk Mudharabah
Bagian yang akan jatuh tempo June 30, 2023 December 31,2022 December 31,2021 Current maturies
Sukuk
dalamMudharabah
waktu satu tahun 199.654
(160.626) 190.707
(153.428) 140.164
- Sukukwithin
Mudharabah
one year
Bagian yang
Bagian jangkakan jatuh tempo
panjang 39.028 37.279 140.164 Current aturies
Long-term por on
dalam waktu satu tahun (160.626) (153.428) - within one year
Bagian jangka panjang 39.028 37.279 140.164 Long-term por on
Rincian Sukuk Mudharabah pada Tanggal
tanggal 30 Juni 2023 sebagai berikut:
Penerbitan/ Date
Sukuk Mudharabah ofTanggal
Issuance Jumlah/ Amounts Periode/ Periods Bunga/ Interest
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Penerbitan/
Industry IDateTahun 2018/
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & PaperofIndustry
Sukuk Mudharabah Issuance I Year 2018 Jumlah/ Amounts Periode/ Periods Bunga/ Interest
Sukuk Mudharabah
Seri A/ SeriesLontar
A Papyrus Pulp & Paper Industry2018/
10 Oktober I Tahun 2018/
Rp0,5 triliun/ Rp0.5 trillion 3 tahun/ 3 years 10,0%/10.0%
Sukuk Mudharabah
Seri B/ SeriesLontar
B Papyrus Pulp & Paper Industry
October I Year 2018
10, 2018 Rp2,0 triliun/ Rp2.0 trillion 5 tahun/ 5 years 11,0%/11.0%
Seri A/ SeriesPindo
Sukuk Mudharabah A Deli Pulp And Paper10Mills
Oktober 2018/
I Tahun 2022/ Rp0,5 triliun/ Rp0.5 trillion 3 tahun/ 3 years 10,0%/10.0%
Seri B/ SeriesPindo
Sukuk Mudharabah B Deli Pulp And PaperOctober 10, 2018
Mills I Year 2022 Rp2,0 triliun/ Rp2.0 trillion 5 tahun/ 5 years 11,0%/11.0%
Sukuk Mudharabah
Seri A/ SeriesPindo
A Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2022/ Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 370 hari/ 370 days 6,75%/6.75%
Sukuk Mudharabah 14 Juli 2022/
Seri B/ SeriesPindo
B Deli Pulp And Paper Mills I Year 2022 Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 3 tahun/ 3 years 10,25%/10.25%
Seri A/ Series A July 14, 2022 Rp0,4
Seri C/ Series C 14 Juli 2022/ Rp0,2 triliun/
triliun/ Rp0.4
Rp0.2 trillion
trillion 370 hari/ 370
5 tahun/ days
5 years 6,75%/6.75%
11,0%/11.0%
Seri B/ Series B Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 3 tahun/ 3 years 10,25%/10.25%
July 14, 2022
Seri C/ Series C Rp0,2 triliun/ Rp0.2 trillion 5 tahun/ 5 years 11,0%/11.0%
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry I Tahun 2018 seri A dan seri B telah dilunasi
oleh Lontar pada Oktober 2023.
Lontar menggunakan dana yang diperoleh dari penawaran umum sukuk setelah dikurangi biaya-biaya
emisi, untuk belanja modal, modal kerja dan pembayaran kembali atas utang Lontar.
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan
Lontar berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Lontar setiap tiga
(3) bulan (setiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober) berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
Sukuk Lontar ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. PT Sinarmas Sekuritas*) bertindak sebagai
penjamin pelaksana emisi sukuk dan PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai Wali Amanat dalam
penerbitan Sukuk Lontar.
63
Page 98
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Peringkat Sukuk ini saat penerbitan adalah idA+ (sy) (“single A plus Syariah”) yang dikeluarkan oleh
Pefindo.
Pada tanggal 21 Juli 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Sukuk Mudharabah I Pindo
Deli seri A sebesar Rp0,4 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2022
diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan
wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A Syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan kepada
kreditur yang tidak terafiliasi dan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan
Perseroan berdasarkan kontrak penjualan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan setiap
tiga (3) bulan (setiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober) berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian perwaliamanatan.
*)Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
17. LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN - NETO
Dibebankan ke
Dikreditkan
Saldo 31 Penghasilan Saldo 30 Juni
(Dibebankan) ke
Desember 2022 Komprehensif 2023
Laba Rugi
Lain
Perseroan
Aset pajak tangguhan
Penyisihan penurunan nilai persediaan 1.396 33 - 1.429
Liabilitas imbalan kerja 5.786 373 (116) 6.043
Penyisihan rugi penurunan nilai piutang usaha 514 1 - 515
Total aset pajak tangguhan 7.696 407 (116) 7.987
Liabilitas pajak tangguhan
Penyusutan aset tetap (65.814) (2.499) - (68.313)
Rugi neto belum direalisasi atas perubahan nilai
wajar aset dan liabilitas keuangan (885) (263) - (1.148)
Liabilitas Pajak Tangguhan – Perseroan -
Neto (59.003) (2.355) (116) (61.474)
Lontar
Aset pajak tangguhan
Liabilitas imbalan kerja 1.465 61 (71) 1.455
Transaksi sewa pembiayaan 29 - - 29
Penyisihan rugi penurunan nilai piutang usaha 4.221 191 - 4.412
Total aset pajak tangguhan 5.715 252 (71) 5.896
Liabilitas pajak tangguhan
Penyusutan aset tetap (64.603) (698) - (65.301)
Liabilitas Pajak Tangguhan Lontar - Neto (58.888) (446) (71) (59.405)
Liabilitas Pajak Tangguhan - Neto (117.891) (2.801) (187) (120.879)
64
Page 99
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
18. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 30 Juni 2023 merupakan estimasi manajemen.
Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:
30 Juni 2023
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 34.853
Nilai wajar atas aset program -
Liabilitas Imbalan Kerja 34.853
Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:
30 Juni 2023
Saldo awal 32.959
Beban imbalan kerja yang diakui dalam laba rugi 2.725
Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain (850)
Pembayaran manfaat (1.274)
Mutasi masuk (keluar) (119)
Penyesuaian selisih kurs 1.412
Saldo Akhir 34.853
19. KOMITMEN DAN KONTIJENSI
Kegiatan usaha Perseroan dan Lontar sangat tergantung kepada Peraturan Pemerintah mengenai
lingkungan hidup. Peraturan tersebut terus-menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan dan Lontar
mungkin diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan dan Lontar sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan
hidup yang ada.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN
PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADA LIABLITAS YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DAPAT DILUNASI.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2023 SAMPAI
DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
65
Page 100
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PADA TANGGAL 30 JUNI 2023, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, TERMASUK PERKEMBANGAN
TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI UTANG.
66
Page 101
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan
pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode/tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
yang telah diaudit untuk periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian auditan
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022 (Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021
serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022
(Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, telah
diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan Opini Tanpa Modifikasian tertanggal 1 Desember 2023, ditandatangani
oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792) untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021. Laporan Keuangan
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 merupakan laporan keuangan
yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan, serta tidak diaudit atau
direviu oleh Akuntan Publik.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 776.998 690.302 290.483
Pihak berelasi 12.521 8.179 6.781
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 177.206 179.447 93.160
Pihak berelasi 24.208 13.334 23.972
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.114 1.859 559
Persediaan - neto 319.312 374.118 359.217
Uang muka 197.640 189.602 186.096
Pajak dibayar di muka 9.863 18.431 8.363
Beban dibayar di muka 19.539 26.166 10.957
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 758.874 735.904 722.470
Pihak berelasi 90.718 85.026 87.990
Total Aset Lancar 2.387.993 2.322.368 1.790.048
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi 239.567 246.896 247.588
Jaminan pembelian jangka panjang
Pihak berelasi 71.526 71.604 72.085
Investasi pada entitas asosiasi 1.891.650 1.779.072 1.392.249
Aset hak guna - neto 6.669 6.818 9.961
Aset tetap – neto 2.293.640 2.287.275 2.366.131
Goodwill 87.183 - -
Aset tidak lancar lainnya 124.125 251.904 206.637
Total Aset Tidak Lancar 4.714.360 4.643.569 4.294.651
TOTAL ASET 7.102.353 6.965.937 6.084.699
67
Page 102
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 558.761 518.524 510.833
Utang Murabahah dan pembiayaan
32.627 31.613 15.068
Musyarakah jangka pendek
Utang usaha
Pihak ketiga 125.623 119.533 113.169
Pihak berelasi 394.212 289.774 123.599
Utang pajak 9.442 46.050 32.385
Beban masih harus dibayar 45.223 60.972 49.262
Utang dividen 80 - -
Utang lain-lain - pihak ketiga 22.516 17.750 19.574
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 1.059 969 1.454
Medium-term notes 66.551 120.567 35.041
Pinjaman bank jangka panjang 43.228 45.771 110.795
Utang Murabahah dan pembiayaan
13.893 12.548 22.405
Musyarakah jangka panjang
Pinjaman jangka panjang 29.562 41.637 53.654
Wesel bayar 145 143 125
Utang obligasi 50.995 94.417 90.000
Sukuk Mudharabah 160.626 153.428 -
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.554.543 1.553.696 1.177.364
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 7.940 17.898 6.759
Liabilitas pajak tangguhan – neto 120.879 117.891 102.839
Liabilitas imbalan kerja 34.853 32.959 36.609
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Liabilitas sewa 4.267 4.553 6.572
Medium-term notes 7.960 - 131.639
Pinjaman bank jangka panjang 295.822 254.445 320.922
Utang Murabahah dan pembiayaan
53.739 58.323 71.124
Musyarakah jangka panjang
Pinjaman jangka panjang 584.736 648.471 999.907
Wesel bayar 12.951 13.099 13.525
Utang obligasi 400.340 383.742 -
Sukuk Mudharabah 39.028 37.279 140.164
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.562.515 1.568.660 1.830.060
Total Liabilitas 3.117.058 3.122.356 3.007.424
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar – 16.000.000.000 (angka penuh)
saham biasa dengan nilai nominal Rp500
per saham (angka penuh)
Ditempatkan dan disetor - 12.013.987.000
saham biasa pada tahun 2023 dan 2022
dan 7.210.995.000 saham biasa pada
tahun 2021 (angka penuh) 1.099.111 1.099.111 921.775
Tambahan modal disetor 52.828 52.828 52.828
Uang muka setoran modal - - 177.336
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas
9.203 8.540 7.299
imbalan kerja-neto
Bagian atas rugi komprehensif lain dari entitas
(607) (1.087) (324)
asosiasi
68
Page 103
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan
2.256 - -
dalam mata uang asing
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 30.000 20.000 10.000
Belum ditentukan penggunaannya 2.790.988 2.662.649 1.906.931
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
3.983.779 3.842.041 3.075.845
pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali 1.516 1.540 1.430
Total Ekuitas 3.985.295 3.843.581 3.077.275
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.102.353 6.965.937 6.084.699
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
PENJUALAN NETO 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336
BEBAN POKOK PENJUALAN 844.365 777.397 1.588.689 1.363.278
LABA KOTOR 301.476 349.893 725.734 514.058
BEBAN USAHA
Penjualan 72.321 119.336 240.052 181.548
Umum dan Administrasi 39.995 34.419 74.945 61.787
Total Beban Usaha 112.316 153.755 314.997 243.335
LABA USAHA 189.160 196.138 410.737 270.723
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 81.591 127.137 387.586 220.726
Penghasilan bunga 6.612 2.571 8.673 3.607
Beban Murabahah (528) (578) (1.112) (868)
Beban bagi hasil Musyarakah (4.045) (4.557) (8.791) (6.189)
Beban bagi hasil sukuk Mudharabah (10.258) (7.984) (17.897) (17.603)
Beban bunga (48.836) (38.611) (87.116) (82.123)
Laba (rugi) selisih kurs - neto (63.826) 47.260 127.882 27.186
Lain-lain - neto 15.622 13.954 26.006 50.198
Penghasilan lain-lain - neto (23.668) 139.192 435.231 194.934
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 165.492 335.330 845.968 465.657
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO (27.097) (43.207) (80.084) (50.729)
LABA NETO 138.395 292.123 765.884 414.928
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih
lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 850 1.008 1.591 1.803
Bagian atas penghasilan (rugi) komprehensif lain
480 (230) (763) 15
entitas asosiasi
Pajak penghasilan terkait (187) (222) (350) (397)
Laba Komprehensif Lain – Neto Setelah Pajak 1.143 556 478 1.421
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 139.538 292.679 766.362 416.349
69
Page 104
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 138.339 292.057 765.718 414.818
Kepentingan nonpengendali 56 66 166 110
NETO 138.395 292.123 765.884 414.928
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 139.482 292.613 766.196 416.239
Kepentingan nonpengendali 56 66 166 110
NETO 139.538 292.679 766.362 416.349
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK (dalam satuan penuh) 0,01151 0,04050 0,07966 0,05753
RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2022 2021
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto 1,65% 19,10% 23,28% 5,24%
Laba Neto -52,62% 26,60% 84,58% 145,98%
Total Aset 1,96% 3,49% 14,48% 2,53%
Total Liabilitas -0,17% -2,56% 3,82% -8,13%
Total Ekuitas 3,69% 9,41% 24,90% 15,65%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto
14,44% 29,75% 36,55% 24,80%
(Pendapatan)
Penjualan Neto / Total Aset*) 16,13% 17,90% 33,22% 30,85%
Laba Neto / Total Penjualan Neto
12,08% 25,91% 33,09% 22,10%
(Pendapatan) *)
Laba Neto / Total Aset (ROA) *) 1,95% 4,64% 10,99% 6,82%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) *) 3,47% 8,68% 19,93% 13,48%
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,54x 1,54x 1,49x 1,52x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to
0,78x 0,87x 0,81x 0,98x
Equity ratio)
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to
0,44x 0,47x 0,45x 0,49x
Asset ratio)
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest
4,07x 5,25x 4,80x 3,93x
Expense)*)
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)*) 1,79x 0,88x 2,66x 1,44x
Time Interest Earned 2,97x 3,79x 3,57x 2,54x
*) Rasio tersebut tidak disetahunkan
70
Page 105
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
RASIO KEUANGAN PENTING YANG DIPERSYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT
Rasio utama yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
Rasio Perseroan 30 Juni
Rasio Persyaratan**) Keterangan
2023*)
Rasio Lancar Minimum 1x 1,54x Telah memenuhi
Rasio Cakupan Utang Minimum 1x 1,79x Telah memenuhi
Rasio Utang terhadap Ekuitas Maksimum 2,5x – 4x 0,78x Telah memenuhi
*) Rasio tersebut tidak disetahunkan
**) Rasio tersebut disetahunkan
INFORMASI NILAI KURS
• Nilai kurs tengah pada tanggal 1 Desember 2023 adalah Rp15.484,00 per 1 Dolar Amerika Serikat
(sumber: Bank Indonesia).
• Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode
6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
Juni 2023 14.839,00 15.040,00
Juli 2023 14.945,00 15.192,00
Agustus 2023 15.092,00 15.346,00
September 2023 15.237,00 15.526,00
Oktober 2023 15.487,00 15.943,00
November 2023 15.384,00 15.946,00
Sumber: Bank Indonesia
• Nilai kurs per 1 Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam laporan
keuangan adalah sebagai berikut :
Nilai kurs
31 Desember 2021 14.269,01
31 Desember 2022 15.731,00
30 Juni 2023 15.026,00
71
Page 106
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian auditan Perseroan
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022 (Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan
pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode/tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
yang telah diaudit untuk periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian auditan
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022 (Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021
serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022
(Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, telah
diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan Opini Tanpa Modifikasian tertanggal 1 Desember 2023, ditandatangani
oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792) untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021. Laporan Keuangan untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 merupakan laporan keuangan yang
diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan, serta tidak diaudit atau
direviu oleh Akuntan Publik.
1. Umum
Perseroan merupakan salah satu produsen bubur kertas (pulp) dan kertas terbesar di dunia yang
terintegrasi secara vertikal. Perseroan memiliki 3 (tiga) pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat
(Kelurahan Adiarsa, Desa Kuta Mekar dan Desa Taman Mekar) dan 1 (satu) pabrik di Perawang, Riau.
Perseroan memiliki Anak Perusahaan, Lontar, yang juga bergerak dalam bidang produksi bubur kertas
(pulp) dan tissue yang memiliki pabrik berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Total kapasitas produksi
Perseroan dan Lontar sampai dengan periode 30 Juni 2022 adalah sebesar 1,1 juta ton bubur kertas
(pulp), 1,0 juta ton kertas budaya, 1,0 juta ton tissue dan 0,4 juta ton kertas industri.
Perseroan menghasilkan produk tissue dan kertas berkualitas tinggi, di antaranya kertas fotokopi dan
kertas khusus seperti Carbonless, Cast Coated dan Art Paper. Produk Perseroan menggunakan merk
dagang antara lain Bola Dunia, Golden Coin, Golden Star, Lucky Boss, Mirage, Impression, Anchor dan
Paseo.
Tabel total produksi periode 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan ton)
30 Juni 31 Desember
No. Produk
2023 2022 2021
1. Bubur Kertas (pulp) 512 1.035 1.052
2. Kertas Budaya 401 850 811
3. Tissue 356 613 485
4. Kertas Industri 162 331 301
72
Page 107
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha dan Operasi Perseroan
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan secara
konsolidasi termasuk:
Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan adalah:
1. Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
Pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp),
kertas budaya, kertas industri, tissue dan lain-lain baik domestik (34%) maupun ekspor (66%).
Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasaran dunia terutama negara-negara
di Asia, Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia. Strategi yang dilakukan dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis
ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Perseroan juga melakukan perubahan product mix dari waktu ke waktu dan
meningkatkan penjualan high value-added products yang bertujuan untuk memaksimalkan
pengembalian dari investasi atas aset tetap.
2. Harga
Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Di samping itu, harga jual
produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.
3. Biaya Produksi
Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu dan waste
paper berperan sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha
untuk menekan biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk dari biaya bahan bakar,
bahan kimia, biaya perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya.
Perseroan secara aktif mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.
4. Kapasitas Produksi
Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per
tahun. Per 31 Desember 2022 kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas (pulp) sebesar
1,1 juta ton per tahun, kertas budaya sebesar 1,0 juta ton per tahun, tissue sebesar 1,0 juta ton per
tahun dan kertas industri sebesar 0,4 juta ton per tahun.
3. Kebijakan Akuntansi Signifikan yang Diterapkan
Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (dua) Tahun Terakhir
Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi dalam 2 (dua) tahun terakhir yang berdampak pada kegiatan
usaha Perseroan.
Standar Akuntansi Baru
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, kecuali untuk penerapan
penyesuaian pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2022 seperti yang dijelaskan dalam
kebijakan akuntansi terkait.
73
Page 108
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Efektif tanggal 1 Januari 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan standar baru, amandemen
dan penyesuaian atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK):
a) Penyesuaian tahunan PSAK No. 110, “Akuntansi Sukuk”;
b) Penyesuaian tahunan 2022 atas PSAK No. 1 “Penyajian Laporan Keuangan”;
c) Penyesuaian tahunan 2022 atas PSAK No. 48, “Penurunan Nilai Aset”;
d) Penyesuaian tahunan PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan”; dan
e) Penyesuaian tahunan PSAK No. 73, “Sewa”.
Penerapan penyesuaian ini tidak berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Pengungkapan tambahan disajikan untuk
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan
yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan dan
Perusahaan Anak tertentu.
4. Analisis Keuangan
4.1 Laporan Laba Rugi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
PENJUALAN NETO 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336
BEBAN POKOK PENJUALAN 844.365 777.397 1.588.689 1.363.278
LABA KOTOR 301.476 349.893 725.734 514.058
Total Beban Usaha 112.316 153.755 314.997 243.335
LABA USAHA 189.160 196.138 410.737 270.723
Penghasilan lain-lain - Neto (23.668) 139.192 435.231 194.934
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 165.492 335.330 845.968 465.657
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO (27.097) (43.207) (80.084) (50.729)
LABA NETO 138.395 292.123 765.884 414.928
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 139.538 292.679 766.362 416.349
74
Page 109
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Grafik Perbandingan Penjualan Neto, Beban Pokok Penjualan dan Laba Usaha
a. Penjualan Neto
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit.
Penjualan neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 adalah sebesar USD1.145.841 ribu, mengalami kenaikan sebesar USD18.551 ribu atau
sebesar 1,65% dibandingkan penjualan neto untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2022 sebesar USD1.127.290 ribu. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya volume penjualan
produk-produk Perseroan dan Perusahaan Anak.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Penjualan neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar USD2.314.423 ribu, mengalami kenaikan sebesar USD437.087 ribu atau sebesar
23,28% dibandingkan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
sebesar USD1.877.336 ribu. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya harga jual dan volume penjualan
produk-produk Perseroan dan Perusahaan Anak.
b. Beban Pokok Penjualan
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit.
Beban pokok penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar USD844.365 ribu, mengalami kenaikan sebesar USD66.968
ribu atau sebesar 8,61% dibandingkan beban pokok penjualan neto untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar USD777.397 ribu. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya
volume penjualan dan harga bahan baku.
75
Page 110
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Beban pokok penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 adalah sebesar USD1.588.689 ribu, mengalami kenaikan USD225.411 ribu atau
16,53% dibandingkan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 sebesar USD1.363.278 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan volume penjualan
dan harga bahan baku.
c. Beban Usaha
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit.
Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar USD112.316 ribu, mengalami penurunan sebesar USD41.439
ribu atau sebesar 26,95% dibandingkan beban usaha untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 sebesar USD153.755 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
ongkos angkut.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar USD314.997 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD71.662 ribu atau sebesar
29,45% dibandingkan beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
USD243.335 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan ongkos angkut.
d. Penghasilan Lain-lain - Neto
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit.
Beban lain-lain – neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar USD23.668 ribu mengalami penurunan sebesar USD162.860 ribu
atau sebesar 117,00% dibandingkan penghasilan lain-lain – neto pada periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar USD139.192 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan bagian atas laba neto investasi asosiasi dan kerugian selisih kurs.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Penghasilan lain-lain – neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 adalah sebesar USD435.231 ribu mengalami peningkatan sebesar USD240.297
ribu atau sebesar 123,27% dibandingkan penghasilan lain-lain – neto pada tanggal 31 Desember 2021
sebesar USD194.934 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan bagian atas laba neto
investasi asosiasi dan kenaikan keuntungan selisih kurs.
76
Page 111
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
e. Laba Neto
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit.
Laba neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 adalah sebesar USD138.395 ribu mengalami penurunan sebesar USD153.728 ribu atau
sebesar 52,62% dibandingkan laba neto untuk periode 6 (enam) bulan pada tanggal 30 Juni 2022
sebesar USD292.123 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan laba kotor serta
penurunan bagian atas laba neto investasi dari entitas asosiasi dan kerugian selisih kurs.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Laba neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar USD765.884 ribu mengalami peningkatan sebesar USD350.956 ribu atau sebesar
84,58% dibandingkan laba neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
USD414.928 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan laba kotor serta kenaikan bagian
atas laba neto investasi dari entitas asosiasi dan kenaikan keuntungan selisih kurs.
f. Penghasilan Komprehensif Neto
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit.
Penghasilan komprehensif neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2023 adalah sebesar USD139.538 ribu mengalami penurunan sebesar USD153.141 ribu
atau sebesar 52,32% dibandingkan penghasilan komprehensif neto untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada 30 Juni 2022 sebesar USD292.679 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan laba kotor serta penurunan bagian atas laba neto investasi dari entitas asosiasi dan kerugian
selisih kurs.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Penghasilan komprehensif neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk Tahun yang berakhir 31
Desember 2022 adalah sebesar USD766.362 ribu mengalami peningkatan sebesar USD350.013 ribu
atau sebesar 84,07% dibandingkan penghasilan komprehensif neto untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2021 sebesar USD416.349 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan laba
kotor serta kenaikan bagian atas laba neto investasi dari entitas asosiasi dan kenaikan keuntungan
selisih kurs.
4.2 Mutasi Aset, Liabilitas, dan Ekuitas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 776.998 690.302 290.483
Pihak berelasi 12.521 8.179 6.781
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 177.206 179.447 93.160
Pihak berelasi 24.208 13.334 23.972
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.114 1.859 559
Persediaan - neto 319.312 374.118 359.217
77
Page 112
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Uang muka 197.640 189.602 186.096
Pajak dibayar di muka 9.863 18.431 8.363
Beban dibayar di muka 19.539 26.166 10.957
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 758.874 735.904 722.470
Pihak berelasi 90.718 85.026 87.990
Total Aset Lancar 2.387.993 2.322.368 1.790.048
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi 239.567 246.896 247.588
Jaminan pembelian jangka panjang
Pihak berelasi 71.526 71.604 72.085
Investasi pada entitas asosiasi 1.891.650 1.779.072 1.392.249
Aset hak guna - neto 6.669 6.818 9.961
Aset tetap – neto 2.293.640 2.287.275 2.366.131
Goodwill 87.183 - -
Aset tidak lancar lainnya 124.125 251.904 206.637
Total Aset Tidak Lancar 4.714.360 4.643.569 4.294.651
TOTAL ASET 7.102.353 6.965.937 6.084.699
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 558.761 518.524 510.833
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka pendek 32.627 31.613 15.068
Utang usaha
Pihak ketiga 125.623 119.533 113.169
Pihak berelasi 394.212 289.774 123.599
Utang pajak 9.442 46.050 32.385
Beban masih harus dibayar 45.223 60.972 49.262
Utang dividen 80 - -
Utang lain-lain - pihak ketiga 22.516 17.750 19.574
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 1.059 969 1.454
Medium-term notes 66.551 120.567 35.041
Pinjaman bank jangka panjang 43.228 45.771 110.795
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang 13.893 12.548 22.405
Pinjaman jangka panjang 29.562 41.637 53.654
Wesel bayar 145 143 125
Utang obligasi 50.995 94.417 90.000
Sukuk Mudharabah 160.626 153.428 -
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.554.543 1.553.696 1.177.364
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 7.940 17.898 6.759
Liabilitas pajak tangguhan – neto 120.879 117.891 102.839
Liabilitas imbalan kerja 34.853 32.959 36.609
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Liabilitas sewa 4.267 4.553 6.572
Medium-term notes 7.960 - 131.639
Pinjaman bank jangka panjang 295.822 254.445 320.922
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang 53.739 58.323 71.124
Pinjaman jangka panjang 584.736 648.471 999.907
78
Page 113
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Wesel bayar 12.951 13.099 13.525
Utang obligasi 400.340 383.742 -
Sukuk Mudharabah 39.028 37.279 140.164
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.562.515 1.568.660 1.830.060
Total Liabilitas 3.117.058 3.122.356 3.007.424
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar – 16.000.000.000 (angka penuh)
saham biasa dengan nilai nominal Rp500
per saham (angka penuh)
Ditempatkan dan disetor - 12.013.987.000
saham biasa pada tahun 2023 dan 2022
dan 7.210.995.000 saham biasa pada
tahun 2021 (angka penuh) 1.099.111 1.099.111 921.775
Tambahan modal disetor 52.828 52.828 52.828
Uang muka setoran modal - - 177.336
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas
imbalan kerja-neto 9.203 8.540 7.299
Bagian atas rugi komprehensif lain dari entitas
asosiasi (607) (1.087) (324)
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang asing 2.256 - -
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 30.000 20.000 10.000
Belum ditentukan penggunaannya 2.790.988 2.662.649 1.906.931
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk 3.983.779 3.842.041 3.075.845
Kepentingan nonpengendali 1.516 1.540 1.430
Total Ekuitas 3.985.295 3.843.581 3.077.275
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.102.353 6.965.937 6.084.699
Grafik Perbandingan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
79
Page 114
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
a. Aset
Perbandingan aset pada tanggal 30 Juni 2023 dengan 31 Desember 2022
Total aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar USD7.102.353
ribu yang terdiri atas aset lancar sebesar USD2.387.993 ribu dan aset tidak lancar sebesar USD4.714.360
ribu. Aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2023 mengalami peningkatan
sebesar USD65.625 ribu atau sebesar 2,83% dibandingkan dengan 31 Desember 2022 terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas serta piutang usaha. Aset tidak lancar Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2023 mengalami peningkatan sebesar USD70.791 ribu atau
sebesar 1,52% dibandingkan dengan 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh kenaikan investasi
pada entitas asosiasi.
Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2022 dengan 31 Desember 2021
Total aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
USD6.965.937 ribu yang terdiri atas aset lancar sebesar USD2.322.368 ribu dan aset tidak lancar
sebesar USD4.643.569 ribu. Aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2022 mengalami peningkatan sebesar USD532.320 ribu atau sebesar 29,74% dibandingkan dengan
31 Desember 2021 terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas serta piutang usaha. Aset
tidak lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan
sebesar USD348.918 ribu atau sebesar 8,12% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 terutama
disebabkan oleh kenaikan investasi pada entitas asosiasi.
b. Liabilitas
Perbandingan liabilitas pada tanggal 30 Juni 2023 dengan 31 Desember 2022
Total liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar USD3.117.058
ribu yang terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar USD1.554.543 ribu dan liabilitas jangka panjang
sebesar USD1.562.515 ribu. Liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
30 Juni 2023 mengalami peningkatan sebesar USD847 ribu atau sebesar 0,05% dibandingkan dengan
31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh peningkatan utang usaha dan penurunan liabilitas
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Liabilitas jangka panjang Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2023 mengalami penurunan sebesar USD6.145 ribu atau
sebesar 0,39% dibandingkan dengan 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh penurunan utang
pihak berelasi dan liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam satu
tahun.
Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2022 dengan 31 Desember 2021
Total liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
USD3.122.356 ribu yang terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar USD1.553.696 ribu dan liabilitas
jangka panjang sebesar USD1.568.660 ribu. Liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar USD376.332 ribu atau sebesar
31,96% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 terutama disebabkan oleh peningkatan utang usaha
dan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Liabilitas jangka panjang
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
USD261.400 ribu atau sebesar -14,28% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 terutama disebabkan
oleh penurunan liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam satu
tahun.
80
Page 115
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
c. Ekuitas
Perbandingan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2023 dengan 31 Desember 2022
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar USD3.985.295 ribu,
meningkat sebesar USD141.714 ribu atau sebesar 3,69% dibandingkan dengan 31 Desember 2022.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan dengan perolehan
laba neto untuk periode (6) enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2022 dengan 31 Desember 2021
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
USD3.843.581 ribu, meningkat sebesar USD766.306 ribu atau sebesar 24,90% dibandingkan dengan
31 Desember 2021. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan
dengan perolehan laba neto tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
4.3 Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Aset
a) Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi liabilitas jangka
pendeknya, yang tercermin dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan dan
Perusahaan Anak.
Tingkat likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-
masing adalah sebesar 1,54x, 1,49x dan 1,52x.
Sumber likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman
maupun internal yang berasal dari aktivitas operasional Perseroan dan Perusahaan Anak. Saat ini,
sumber likuiditas material Perseroan dan Perusahaan Anak yang belum digunakan bersumber dari kas
dan setara kas yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak.
Perseroan memiliki ketersediaan modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional
Perseroan. Namun, dikarenakan kondisi Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir dan terdapat
ketidakpastian berakhirnya perang Rusia – Ukraina yang menjadi penyebab terjadinya krisis pangan,
energi dan gejolak inflasi serta resesi ekonomi dan untuk menjamin kepastian dalam menunjang
kelancaran kegiatan operasionalnya, Perseroan berencana untuk mendapatkan modal kerja tambahan
yang diperlukan dengan menggunakan jalur penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah, perbankan
atau lembaga keuangan lainnya guna memenuhi kebutuhan tersebut.
Tidak ada kecenderungan, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian
yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas
Perseroan.
b) Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas
ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).
Solvabilitas ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember
2021 masing-masing adalah sebesar 0,78x, 0,81x dan 0,98x, sedangkan solvabilitas aset Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 masing-masing
adalah sebesar 0,44x, 0,45x dan 0,49x.
81
Page 116
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
c) Imbal Hasil Ekuitas
Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity/ROE) menggambarkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk memperoleh pendapatan dari ekuitasnya. ROE Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 3,47%*), 19,93% dan 13,48%.
d) Imbal Hasil Aset
Imbal Hasil Aset (Return on Asset/ROA) menggambarkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk menghasilkan pendapatan dari asetnya. ROA Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 1,95%*), 10,99% dan 6,82%.
*) Rasio tersebut tidak disetahunkan
4.4 Arus Kas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi 259.195 216.136 484.427 335.949
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas investasi (61.457) 87.013 (88.295) (50.584)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas pendanaan (111.854) (163.177) 8.492 (151.344)
Kenaikan neto kas dan setara kas 85.884 139.972 404.624 134.021
Dampak neto perubahan kurs atas kas dan setara kas 5.154 (2.765) (3.407) (1.145)
Kas dan setara kas awal tahun 698.481 297.264 297.264 164.388
Kas dan setara kas akhir tahun 789.519 434.471 698.481 297.264
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi
Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi termasuk penerimaan dari pelanggan. Arus kas yang digunakan
untuk aktivitas operasi termasuk pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban usaha, beban
bunga dan beban keuangan lainnya, pembayaran pajak penghasilan Perseroan dan Perusahaan Anak
dan pembayaran lain-lain.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
peningkatan sebesar USD43.059 ribu atau 19,92% yaitu dari USD216.136 ribu untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 menjadi USD259.195 ribu untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan
penerimaan kas dari pelanggan.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
peningkatan sebesar USD148.478 ribu atau 44,20% yaitu dari USD335.949 ribu untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi USD484.427 ribu untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan penerimaan kas dari
pelanggan.
82
Page 117
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi
Kas yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah untuk pembelian aset tetap dan aset tidak lancar
lainnya. Kas yang diperoleh dari aktivitas investasi termasuk penerimaan penjualan aset tetap, uang
muka investasi pada entitas asosiasi dan piutang pihak berelasi.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
penurunan sebesar USD148.470 ribu atau 170,63% yaitu dari USD87.013 ribu untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 menjadi USD-61.457 ribu untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. Hal ini sebagian besar disebabkan adanya penambahan
investasi pada entitas asosiasi dan tidak adanya penerimaan dari uang muka investasi.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Arus kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
peningkatan sebesar USD37.711 ribu atau 74,55% yaitu dari USD-50.584 ribu untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi USD-88.295 ribu untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan adanya pembayaran uang muka investasi dan
peningkatan perolehan aset tetap, aset dalam pengerjaan dan uang muka pembelian aset tetap.
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan termasuk pembayaran liabilitas jangka panjang. Kas
yang diterima dari aktivitas pendanaan termasuk penerimaan utang obligasi, sukuk Mudharabah,
pinjaman bank jangka panjang dan pembiayaan Musyarakah.
Perbandingan Arus Kas Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang diaudit dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tidak diaudit
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
penurunan sebesar USD51.323 ribu atau 31,45% yaitu dari USD-163.177 ribu untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 menjadi USD-111.854 ribu untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. Hal ini sebagian besar disebabkan penurunan pembayaran
dari utang obligasi, pinjaman bank jangka panjang dan pinjaman jangka panjang.
Perbandingan Arus Kas Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Arus kas neto yang diperoleh untuk aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
kenaikan sebesar USD159.836 ribu atau 105,61% yaitu dari USD-151.344 ribu untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi USD8.492 ribu untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan penerimaan dari utang obligasi,
sukuk Mudharabah, pinjaman bank jangka panjang dan pembiayaan Musyarakah.
Pola Arus Kas Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan
Tidak terdapat pola arus kas khusus yang terkait dengan siklus bisnis Perseroan.
83
Page 118
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
4.5 Analisa Segmen Operasi
Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas (pulp)
dan kertas budaya serta produk kertas industri, tissue dan lainnya. Segmen lainnya adalah penjualan
atas produk sampingan bahan kimia, yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen dilakukan
pada harga perolehan. Informasi mengenai segmen usaha Perseroan dan Perusahaan Anak adalah
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Informasi Berdasarkan Wilayah Geografis
Ekspor
Asia 349.746 328.792 635.201 651.345
Amerika 125.364 130.541 296.863 127.144
Timur Tengah 115.421 108.010 223.094 123.832
Afrika 80.755 47.840 161.025 99.528
Eropa 60.463 81.506 128.065 102.394
Australia 29.887 14.020 41.338 46.621
Total Penjualan Ekspor 761.636 710.709 1.485.586 1.150.864
Lokal 384.205 416.581 828.837 726.472
Penjualan Neto Konsolidasian 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336
Penjualan Neto
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 618.425 691.079 1.333.310 1.141.711
Kertas industri, tissue dan lainnya 527.416 436.211 981.113 735.625
Penjualan Neto Konsolidasian 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336
Beban pokok penjualan
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 424.146 451.465 846.604 782.575
Kertas industri, tissue dan lainnya 420.219 325.932 742.085 580.703
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian 844.365 777.397 1.588.689 1.363.278
Laba Bruto
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 194.279 239.614 486.706 359.136
Kertas industri, tissue dan lainnya 107.197 110.279 239.028 154.922
Laba Bruto Konsolidasian 301.476 349.893 725.734 514.058
Beban Usaha
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 60.618 94.259 181.466 147.985
Kertas industri, tissue dan lainnya 51.698 59.496 133.531 95.350
Total Beban Usaha Konsolidasian 112.316 153.755 314.997 243.335
Laba Usaha
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 133.661 145.355 305.240 211.151
Kertas industri, tissue dan lainnya 55.499 50.783 105.497 59.572
Laba Usaha Konsolidasian 189.160 196.138 410.737 270.723
Persentase dari total aset dan liabilitas
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 53,97% 61,30% 57,61% 60,82%
Kertas industri, tissue dan lainnya 46,03% 38,70% 42,39% 39,18%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
84
Page 119
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Total produksi Perseroan dan Lontar dibandingkan dengan kapasitas produksi pada 30 Juni 2023, 31
Desember 2022 dan 2021 sebagai berikut:
(dalam ribuan ton)
Kapasitas Produksi Volume Produksi Utilisasi
Produk 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2021 2023 2022 2021 2023 2022 2021
Bubur Kertas 1.080 1.080 1.080 512 1.035 1.052 47% 96% 97%
Kertas Budaya 976 976 943 401 850 811 41% 87% 86%
Kertas Industri 432 432 426 162 331 301 38% 77% 71%
Tissue 1.027 1.027 1.027 356 613 485 35% 60% 47%
Total 3.515 3.515 3.476 1.431 2.829 2.649 41% 80% 76%
Adanya kenaikan produksi dari sebesar 2,8 juta ton pada tahun 2022 menjadi 2,9 juta ton pada tahun
2023 (disetahunkan), kenaikan ini sejalan dengan kenaikan volume penjualan pada tahun 2023
dibandingkan dengan tahun 2022.
5. Komponen Penting dari Pendapatan Dan Beban
Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan dan
Perusahaan Anak adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
b. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional;
c. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).
6. Belanja Modal
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Hak atas tanah 1.336 2.047 492
Bangunan dan prasarana - 449 -
Mesin dan peralatan pabrik 936 285 379
Perabot dan peralatan kantor 223 561 144
Peralatan transportasi 2 - 8
Aset dalam pembangunan 30.922 60.597 41.626
Kenaikan uang muka aset tetap 7.120 18.654 5.269
Total 40.539 82.593 47.918
Tidak terdapat komitmen investasi barang modal yang material.
7. Komitmen Investasi Barang Modal Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi dan Isu
Lingkungan Hidup
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 30 Juni 2023, 31 Desember tahun 2022 dan 2021 adalah sekitar USD 1.7 juta.
85
Page 120
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
8. Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing / Suku Bunga
Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar AS dan sebagian besar penjualan ekspor Perseroan
menggunakan mata uang Dolar AS. Oleh karena itu, pelemahan mata uang Rupiah dan mata uang
utama lainnya terhadap Dolar AS akan memberikan dampak yang positif terhadap kinerja keuangan
Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan mata uang Rupiah dan mata uang
utama lainnya akan memberikan dampak yang negative terhadap kinerja keuangan Perseroan. Akan
tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang asing atas biaya, aset dan liabilitas
tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari.
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan wesel bayar yang dikenakan bunga.
Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat
suku bunga terutama atas, pinjaman jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang
paling menguntungkan. Perseroan juga mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
Jika pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap
mata uang Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang, dan Yuan Cina dengan seluruh variabel lain
tetap, laba rugi dan ekuitas untuk periode enam bulan terakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 akan menjadi lebih rendah/tinggi
sebesar sekitar USD80,2 juta, USD79,2 juta dan USD52,4 juta.
9. Kebijakan Pemerintah / Institusi Lainnya Dalam Bidang Fiskal, Moneter, Ekonomi Publik,
dan Politik Yang Berdampak Terhadap Kegiatan Usaha dan Investasi Perseroan
Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
10. Manajemen Risiko
Perseroan dan Perusahaan Anak dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar
(termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit
dan risiko likuiditas. Tujuan manajemen Perseroan dan Perusahaan Anak secara keseluruhan adalah
untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat
terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
a. Risiko nilai tukar mata uang asing
Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama
dalam Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas
tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan
Perusahaan Anak memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan
dengan aset keuangan dalam mata uang terkait dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang
asing saat diperlukan.
86
Page 121
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
b. Risiko tingkat suku bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan wesel bayar
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas pinjaman jangka panjang serta
aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk
memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap
mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan
pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
c. Risiko kredit
Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak. Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur
pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang
yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di
bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing
pihak dalam kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang
usaha, hal ini disebabkan keragaman pelanggan.
d. Risiko likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang
bank dan pinjaman lainnya.
e. Pengelolaan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan
bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi
dan karakteristik dari risiko usahanya.
11. Pembatasan yang ada terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai
Tidak terdapat batasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan, sehingga tidak adanya dampak terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran tunai.
12. Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi atau Perubahan Penting
dalam Ekonomi yang Dapat Mempengaruhi Jumlah Pendapatan dan Profitabilitas Perseroan
Sejak awal tahun 2020, pandemi virus Corona (“COVID-19”) telah menyebar ke berbagai negara,
termasuk Indonesia. Di awal bulan Maret 2020, Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan
kasus yang dikonfirmasi terjangkit COVID-19 di Indonesia. Selanjutnya, pandemi ini juga berimbas
pada bisnis dan kegiatan perekonomian Perseroan dan Entitas Anak di beberapa aspek.
87
Page 122
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Perseroan dan Perusahaan Anak telah menilai dampak potensial COVID-19 terhadap bisnis dan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak, termasuk proyeksi finansial dan likuiditasnya.
Berdasarkan hal ini, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak melihat adanya ketidakpastian material
yang dapat berdampak buruk secara signifikan terhadap bisnis dan operasional Perseroan dan
Perusahaan Anak atau menimbulkan keraguan signifikan atas kemampuan Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Perseroan dan Perusahaan Anak akan secara
berkelanjutan memantau perkembangan pandemi COVID-19 dan mengevaluasi dampaknya.
13. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang
Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terutang per tanggal 30 Juni 2023:
(dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 2023
Penyesuaian Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto
Uraian Neto atas
Nilai Tercatat
Penerapan Total <1 Tahun 1 – 5 Tahun >5 Tahun
PSAK 71
Pinjaman bank jangka pendek 558.761 - 558.761 558.761 - -
Utang Murabahah dan 32.627 - 32.627 32.627 - -
pembiayaan Musyarakah
jangka pendek
Utang usaha 519.835 - 519.835 519.835 - -
Beban masih harus dibayar 45.223 - 45.223 45.223 - -
Utang lain-lain 22.516 - 22.516 22.516 - -
Utang pihak berelasi 7.940 - 7.940 7.940 - -
Liabilitas sewa 5.326 - 5.326 1.059 4.267 -
Medium-term notes 74.511 - 74.511 66.551 7.960 -
Pinjaman bank jangka panjang 339.050 - 339.050 43.228 293.153 2.669
Utang Murabahah dan 67.632 - 67.632 13.893 53.739 -
pembiayaan Musyarakah
jangka panjang
Pinjaman jangka panjang 614.298 1.857 612.441 29.562 214.296 368.583
Wesel bayar 13.096 (17) 13.113 145 1.039 11.929
Utang obligasi 451.335 - 451.335 50.995 400.340 -
Sukuk Mudharabah 199.654 - 199.654 160.626 39.028 -
Total 2.951.804 1.840 2.949.964 1.552.961 1.013.822 383.181
Jumlah pinjaman yang masih terutang dan ketentuan lainnya seperti pembatasan penggunaan pinjaman,
jaminan dan pinjaman berasal dari luar negeri pada tanggal laporan keuangan terakhir dapat dilihat di
dalam bab III Pernyataan Utang.
88
Page 123
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
VI. FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:
A. RISIKO UTAMA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)
Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam
melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.
Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu,
harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar
kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga
jual pulp dan kertas mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
Perseroan.
B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu
merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp
terutama diperoleh dari mitra usaha dan perusahaan afiliasi. Apabila terjadi kegagalan pasokan
bahan baku kayu dari sumber utama tersebut, Perseroan akan perlu mengupayakan perolehan
bahan baku dari sumber lain ataupun impor. Gangguan ini akan mengakibatkan gangguan pada
proses produksi yang mungkin akan menurunkan kinerja operasional Perseroan.
2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Perseroan terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam fluktuasi Rupiah Indonesia
terhadap Dolar Amerika Serikat atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas
pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai tukar yang menimbulkan adanya
rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan. Depresiasi nilai Dolar
Amerika Serikat terhadap Rupiah dan mata uang lainnya akan meningkatkan beban Perseroan
yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan laba Perseroan.
3. Risiko Kredit
Perseroan memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk memastikan
adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan
menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun
tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari pelanggan
berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar yang telah diketahui.
Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi, dapat berpengaruh negatif
terhadap kinerja usaha Perseroan.
4. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber
keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk
menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan. Apabila
pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas
Perseroan, dapat memberi pengaruh negatif terhadap kredibilitas dan kemampuan Perseroan
untuk menjalankan kegiatan usahanya.
89
Page 124
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
5. Risiko Persaingan Usaha
Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat
dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya
tuduhan dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap
kinerja Perseroan. Oleh karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri
ini, maka Perseroan harus selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa
pasarnya di regional maupun internasional. Jika Perseroan tidak mampu bersaing baik di dalam
negeri maupun luar negeri, Perseroan akan kehilangan pangsa pasarnya.
6. Risiko Reputasi
Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya
tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan. Risiko Reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/
atau rumor mengenai Perseroan yang bersifat negatif, serta adanya strategi komunikasi Perseroan
yang kurang efektif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan paling
sedikit adalah:
• Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
• Pelanggaran etika bisnis;
• Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
• Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
• Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.
Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung
jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders dan
berbagai upaya menjaga reputasi Perseroan. Menurunnya reputasi Perseroan dapat mempengaruhi
penilaian kredibilitas Perseroan di mata pemangku kepentingan yang dapat mengganggu proses
likuiditas Perseroan untuk mendukung pertumbuhan penjualan yang pada akhirnya membatasi
pertumbuhan pendapatan.
7. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi
lingkungan hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan ,
kesehatan dan keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah
olahan, pengelolaan limbah padat dan aspek-aspek operasional Perseroan yang lain. Kegiatan-
kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah yang bertanggung jawab atas implementasi
dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan
mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang
lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan
izin. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-
undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda yang besar
maupun penangguhan atau pencabutan izin atau bahkan sampai penghentian operasi bisnis
Perseroan. Setiap peristiwa perusakan lingkungan yang dilakukan oleh Perseroan akan memicu
gangguan operasional dan mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan.
8. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari
bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana
alam lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan
atas konsesi pemasok bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mengganggu kegiatan
operasional Perseroan.
90
Page 125
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
9. Risiko Perubahan Teknologi
Saat ini Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan
menggunakan teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology). Namun, perkembangan teknologi
peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan untuk beradaptasi
aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam mengimplementasikan suatu sistem
dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya investasi tambahan bagi Perseroan.
Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan teknologi dapat berdampak negatif
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan
perangkat elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital
notes). Sehingga, penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat
berdampak negatif terhadap permintaan bubur kertas (pulp) dan kertas Perseroan.
10. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan
untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah
faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan
atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk
dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundang-
undangan dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan
kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang
dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan
akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung
maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi. Penurunan
kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu terjadinya peningkatan gagal bayar oleh para
debitur dan dapat berdampak material dan merugikan kegiatan usaha, kondisi keuangan serta hasil
operasional dan prospek Perseroan. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan
pasar-pasar yang berkembang dan pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di
pasar keuangan Indonesia dan melambatnya pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak negatif
dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan
dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga
yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan
mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang
dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi
likuiditas dan laba Perseroan.
91
Page 126
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
3. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan karena Perseroan tidak mematuhi dan tidak
melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang akan berdampak kepada
kegiatan usaha Perseroan. Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/
pabrikan, kemampuan Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan dan ketentuan lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk
terus mengkinikan pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan
lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Ketidakpatuhan Perseroan dalam
mematuhi dan/atau melaksanakan peraturan perundang-undangan dapat menimbulkan potensi
dicabutnya izin usaha Perseroan.
4. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan
pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum
dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan
dengan masyarakat setempat di mana Perseroan beroperasi yang dapat memberikan dampak
berupa kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada Perseroan yang besarannya
bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam perkara atau tuntutan hukum tersebut terhadap
Perseroan.
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran
Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
Bunga, Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada
waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya
kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI
OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-
MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN PERSEROAN.
92
Page 127
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Tidak ada kejadian penting atau fakta material yang mempunyai dampak material terhadap keadaan
keuangan dan hasil usaha serta arus kas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi
setelah tanggal laporan auditor independen yaitu tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan tanggal
efektif nya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022 (Tidak Diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2022 dan 2021, telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan Opini Tanpa Modifikasian tertanggal
1 Desember 2023, ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792) untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember
2022 dan 2021. Laporan Keuangan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2022 merupakan laporan keuangan yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung
jawab Perseroan, serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik.
93
Page 128
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
VIII. KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas, didirikan berdasarkan akta
notaris No. 75 tertanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta,
yang diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama No. 5 tanggal 3 April 1975, No. 59 tanggal
26 April 1975, No. 6 tanggal 4 Juli 1975, dan No. 69 tanggal 25 Februari 1976. Akta-akta ini telah
disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/365/16 tanggal
27 Juli 1976 dan termasuk juga akta perubahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang dibuat di hadapan
Eliza Pondaag, SH., Notaris di Jakarta, yang kesemuanya itu telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 88 tanggal 2 November 1982 Tambahan No. 1274.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 79 tanggal 27 Juni 2023,
dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0040081.AH.01.02.TAHUN 2023
tanggal 13 Juli 2023; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0132437.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 13 Juli 2023; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57 tanggal 19 Juli
2022 Tambahan No. 22424 (“Akta No. 79 tanggal 27 Juni 2023”).
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, pada saat Perseroan didirikan maksud dan tujuan dari
Perseroan adalah:
- menjalankan usaha dalam bidang industri pabrik pulp dan kertas serta industri lainnya;
- menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan umum, berdagang secara import, export,
lokal dan interinsulair termasuk juga mengimpor bahan-bahan baku untuk keperluan industri
tersebut di atas.
Sebagaimana tercantum dalam Akta No.79 tanggal 27 Juni 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan saat ini berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah di bidang Perindustrian,
Perdagangan, Kehutanan, Pertambangan, Jasa, Real Estat, dan Informasi dan Komunikasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Penerbit dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
1. Industri bubur kertas (pulp) (17011);
2. Industri kertas budaya (17012);
3. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
4. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
5. Industri kertas tissue (17091);
6. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
Di Tempat Lain) (17099);
7. Industri wadah dari kayu (16230);
8. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
9. Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
10. Industri produk farmasi untuk manusia (21012);
11. Industri pupuk buatan Tunggal hara makro primer (20122).
94
Page 129
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
b. Menjalankan usaha bidang perdagangan, meliputi:
1. Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
2. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
3. Perdagangan besar bahan dan barang kimia (46651)
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri pengolahan
(77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan dan barang
berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (Yang Berhubungan Dengan Itu) (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengelolaan pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan sendiri.
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri tissue, industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat pendirian dan dalam 2 tahun terakhir
adalah sebagai berikut:
Pendirian
Berdasarkan akta notaris No. 75 tertanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH.,
Notaris di Jakarta, yang diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama No. 5 tanggal 3 April 1975,
No. 59 tanggal 26 April 1975, No. 6 tanggal 4 Juli 1975, dan No. 69 tanggal 25 Februari 1976. Akta-akta
ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/365/16
tanggal 27 Juli 1976 dan termasuk juga akta perubahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang dibuat di
hadapan Eliza Pondaag, SH., Notaris di Jakarta, yang kesemuanya itu telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal 2 November 1982 Tambahan No. 1274, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 2.250 2.250.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Rudy Wirianata 487 487.000.000 37,46
- Sanusi Wirianata 325 325.000.000 25
- Yati 325 325.000.000 25
- Arifin Kusni 163 163.000.000 12,54
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.300 1.300.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 950 950.000.000
95
Page 130
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Tahun 2022 - 2023
1. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat No. 27 tanggal 19 November 2014, yang dibuat di hadapan
Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah (i) diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-09147.40.21.2014 tanggal 2 Desember 2014;
dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0125882.40.80.2014 tanggal 2 Desember
2014 (“Akta No. 27 tanggal 19 November 2014”), struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 7.107.467.000 3.553.733.500.000 98,56
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,54
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,36
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,36
- PT Intryane Santura 12.936.000 6.468.000.000 0,18
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.210.995.000 3.605.497.500.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 8.789.005.000 4.394.502.500.000
2. Berdasarkan Akta No. 27 tanggal 19 November 2014 jo. Akta No. 62 tanggal 19 April 2022, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 7.120.403.000 3.560.201.500.000 98,74
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,54
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,36
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,36
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.210.995.000 3.605.497.500.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 8.789.005.000 4.394.502.500.000
Keterangan:
Berdasarkan Akta No. 62 tanggal 19 April 2022, Para Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui penjualan seluruh
saham milik PT Intryane Santura kepada PT Purinusa Ekapersada.
3. Berdasarkan Akta No. 26 tanggal 8 Juli 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 11.923.395.000 5.961.697.500.000 99,24
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,32
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,22
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 3.986.013.000 1.993.006.500.000
Keterangan:
- Peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dilakukan dengan cara pengeluaran saham dalam simpanan
sebanyak 4.864.281.953 lembar saham atau sebesar Rp2.432.140.976.500 dan diambil bagian seluruhnya oleh PT
Purinusa Ekapersada;
- Peningkatan modal Perseroan yang dilakukan berdasarkan Akta No. 26 tanggal 8 Juli 2022 telah disetor penuh
berdasarkan Bukti Setor berupa Neraca tanggal 11 Juli 2022;
96
Page 131
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
- Terkait dengan penyetoran modal tanggal 11 Juli 2022 yang dibuktikan dengan Neraca, yang mana tanggal penyetoran
modal dengan Neraca memang melebihi tanggal dari Akta No. 26 tanggal 8 Juli 2022. Namun berdasarkan hasil
uji tuntas kami pada Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2022 menyatakan bahwa peningkatan modal
ditempatkan dan disetor Perseroan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan melakukan proses konversi uang
muka setoran modal dari PT Purinusa Ekapersada yang dilakukan berdasarkan Kesepakatan Bersama mengenai
Penyetoran Uang Muka Setoran Modal yang ditandatangani oleh Perseroan dan Purinusa tanggal 20 November 2013.
Sehingga penyetoran modal tersebut telah terjadi sebelum tanggal 8 Juli 2022.
- Terdapat perubahan nama pada PT Purinusa Ekapersada menjadi PT APP Purinusa Ekapersada, disingkat PT APP
Indonesia berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Purinusa Ekapersada Nomor 84 tanggal 20 Oktober
2023 dibuat dihadapan Notaris Desman S.H., M.Hum Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, perubahan mana
telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya
Nomor AHU-0064114.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023.
3. PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
Perseroan telah memiliki izin-izin sebagai berikut:
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor NIB berlaku selama
Induk Berusaha (NIB) No.8120002722901 Perseroan menjalankan
tanggal 20 Juli 2018 (Perubahan ke-12 kegiatan usaha.
tanggal 31 Agustus 2023) yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Indonesia c.q Lembaga
Pengelola dan Penyelenggara OSS.
2. Izin Usaha Industri Izin Usaha Industri yang dikeluarkan oleh Izin Usaha Industri
Lembaga Penyelenggara OSS pada tanggal berlaku efektif selama
30 Desember 2019 Perseroan menjalankan
kegiatan usaha.
3. Izin Lokasi Izin Lokasi yang diterbitkan oleh Penyelenggara 3 Tahun sejak tanggal
OSS pada tanggal 2 Maret 2021, untuk lokasi: penerbitan.
Jl. Raya Minas – Perawang, K.M.26, Pinang
Sebatang, Tualang, Siak, Riau
4. Izin Lingkungan Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati Izin tidak memuat masa
Kabupaten SIak pada tanggal 3 April 2008, berlaku.
yang kemudian diterbitkan Kembali oleh
Lembaga Penyelenggara OSS
5. Izin Lingkungan Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati Izin tidak memuat masa
Karawang pada tanggal 28 Oktober 2015, berlaku.
yang kemudian diterbitkan kembali oleh
Lembaga Penyelenggara OSS
6. Izin Lingkungan Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati Izin tidak memuat masa
Karawang pada tanggal 7 November 2019, berlaku.
yang kemudian diterbitkan Kembali oleh
Lembaga Penyelenggara OSS
7. Izin Lingkungan Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati Izin tidak memuat masa
Kabupaten Siak pada tanggal 3 April 2008, berlaku.
yang diterbitkan Kembali oleh Lembaga
Penyelenggara OSS
97
Page 132
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 80 tanggal 27 Juni 2023 (“Akta No. 80 tanggal 27 Juni
2023”), dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah (i) diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0139735 tanggal 13 Juli
2023; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0132237.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 Juli
2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen : Suryamin Halim
Direksi:
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Andrie Setiawan Yapsir
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 tahun.
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:
DEWAN KOMISARIS
Suhendra Wiriadinata, Komisaris Utama
55 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober 1968.
Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta
dan memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada
tahun 2011. Beliau memulai karirnya sebagai Junior Auditor di Kantor
Akuntan Prasetio, Utomo & Co. dengan jabatan terakhir sebagai Associate
Manager (1992-1997). Sejak tahun 1997, beliau bergabung dengan
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Direktur Perseroan
(2006- 2011), Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2008-2011),
Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2012-2018) Komisaris
Perseroan (2011- 2012), Direktur Perseroan (2012-2022), Direktur Utama
PT The Univenus (2012 - sekarang).Sejak bulan Juni 2011, beliau diangkat
sebagai Direktur PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada bulan Juni 2017,
beliau diangkat sebagai Direktur Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
Beliau diangkat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sejak tahun
2010 dan menjadi Wakil Presiden Direktur sejak Juni 2019 sampai sekarang.
Beliau juga menjabat sebagai Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills
(2017-2021) setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur (2013-2015)
dan Komisaris (2016-2017) dan terhitung sejak 2021 beliau diangkat sebagai
Komisaris PT OKI Pulp & Paper Mills. Sejak 2022, beliau menjabat sebagai
Komisaris Utama Perseroan.
98
Page 133
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Agustian Rachmansjah Partawidjaja, Komisaris
71 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 29 Agustus 1952. Lulusan
Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1982. Beliau memulai karirnya
sebagai Kepala Siaran dan Penyiar di Radio Swasta Suara Kejayaan, Jakarta
(1973-1984), bergabung di PT. Bank Duta sebagai Staf Khusus Direktur Utama
bidang Promosi dan Hubungan Masyarakat (1984-1989), sebagai Kepala
Departemen Consumer Banking PT. Bank Duta Cabang Utama Kebon Sirih,
Jakarta (1989-1994), sebagai Kepala Bagian (1991-1994) dan Kepala Urusan
(1994-1998) Promosi dan Hubungan Masyarakat PT. Bank Duta, sebagai
pimpinan cabang PT. Bank Duta Cabang Hotel Indonesia (1998-2000), sebagai
Penyiar Berita Nasional TVRI (1981-2004). Bergabung dengan Sinar Mas
Group sejak tahun 2000 sebagai Kepala Divisi Corporate Communications
& Public Relations Sinar Mas Group. Sejak tahun 2002 sampai sekarang
menjabat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan juga sejak 2002
juga merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary (2002 –
2016). Sejak tahun 2003, beliau diangkat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk sekaligus juga merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan/Corporate
Secretary (2002-2015). Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan (2011-
2022) dan menjabat sebagai Direktur PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
(2011-2018). Sejak 2022, beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan.
Suryamin Halim, Komisaris Independen
52 Tahun
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1971. Meraih
gelar Bachelor of Business dari Universitas Teknologi Swinburne Hawthorn-
Victoria pada tahun 1995. Beliau memulai karirnya sebagai staff penjualan
dan administrasi di East Richmond Post Office – Australia (1995), Departemen
Keuangan dan Akuntansi di Asia Pulp and Paper Group (1996 - 2013), General
Manager di PT My Everything Indonesia (2013 – 2014), Financial Controller di
PT Hindo (2014 - 2015) dan PT Far Utama Indonesia (2015 - 2016) dan saat
ini beliau dipercaya sebagai General Manager Corporate Affairs di PT Hindo
dan PT FAR Utama Indonesia sejak tahun 2016. Beliau juga pernah diangkat
sebagai Direktur Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk untuk periode
2014 – 2019, sejak bulan Juni 2022 diangkat sebagai anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk dan sejak tahun 2019 beliau menjabat sebagai Komisaris Independen
PT Uni-Charm Indonesia Tbk dan sejak tahun 2021 beliau menjabat sebagai
Komite Audit PT OKI Pulp & Paper Mills. Pada bulan April 2022 beliau diangkat
sebagai Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit dan Ketua Komite
Nominasi dan Remunerasi.
99
Page 134
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DIREKSI
Hendri, Direktur Utama
58 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Jambi, 17 Maret 1965. Beliau meraih gelar
Bachelor of Science di University of Wisconsin pada tahun 1990 dan memperoleh
gelar Master of Science di University of Northern Arizona pada tahun 1988.
Beliau memulai karirnya di PT Danapaint (1988-1990) sebagai R&D. Pada tahun
1991, Beliau bergabung dengan Perseroan sebagai Head dari OMC. Beliau
juga menjabat sebagai Kepala Departemen dan Kepala Divisi Production and
Business Unit Perseroan (1993-2013). Beliau menjabat sebagai Deputy Mill
Head di Perseroan (2014- 2015), dan diangkat menjadi Mill Head sejak bulan
Juli 2015. Pada bulan Agustus 2015, beliau diangkat sebagai Direktur Utama
Perseroan dan sejak 2018 juga beliau diangkat sebagai Direktur Utama PT
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Kosim Sutiono, Direktur
54 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE Perbanas, Jakarta. Beliau
memulai karir sebagai management trainee di PT Bank Bali Tbk (sekarang
PT. Bank Permata Tbk) dengan jabatan terakhir sebagai Officer di Divisi
Corporate Finance Group (1993-2000). Pada tahun 2000 bergabung dengan
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Chief Financial
Officer Perseroan (2006-sekarang) dan menjabat sebagai Direktur Perseroan
(2011-sekarang). Beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk (2017-sekarang) dan Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry (2018-sekarang).
Arman Dwiartono, Direktur
43 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980. Lulusan
Bachelor Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA dan Master
Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA. Beliau memulai
karirnya sebagai Engineer di Perseroan General Electric di, Pennsylvania (2003-
2005) hingga menjadi Productivity Team Leader (2005-2007). Selanjutnya beliau
melanjutkan karirnya sebagai Deputy GM di salah satu Perusahaan tambang
Nikel di Indonesia hingga tahun (2007-2015). Beliau bergabung di Sinarmas
Asia Pulp And Paper dan menjabat sebagai Head Corporate MBOS (2015-2017),
Head of Chairman Office (2017-2018), Head of Global MBOS (Management By
Olympic System) (2018-sekarang). Pada tahun 2022, beliau diangkat menjadi
Direktur PT APP Purinusa Ekapersada, Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills,
Komisaris Utama PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan sejak tahun
2022 juga beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan.
100
Page 135
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Megawaty Tjendra, Direktur
57 Tahun
Warga negara Indonesia, lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 10
Oktober 1966. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas
Tarumanegara, Jakarta. Memulai karirnya sebagai auditor di Kantor Akuntan
Prasetio, Utomo & Co. pada tahun 1989-1993. Beliau bergabung dengan Sinar
Mas Group sejak tahun 1993 dan menjabat sebagai Direktur PT APP Purinusa
Ekapersada (2022 - sekarang). Sejak tahun 2022 juga beliau menjabat sebagai
Direktur Perseroan.
Andrie Setiawan Yapsir, Direktur
64 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Surakarta, pada tanggal 14 November
1959. Beliau memperoleh gelar Sarjana Fisika (Cum Laude) dengan predikat
Lulusan Terbaik pada tahun 1984 dari Institut Teknologi Bandung. Melanjutkan
pendidikannya di Rensselaer Polytechnic Institute di Troy, New York, Amerika
Serikat dengan gelar PhD di bidang Fisika dan dianugerahi penghargaan
The Karen and Lester Gerhardt dan The Hillard B. Huntington Awards atas
prestasinya yang luar biasa dalam penelitian dan akademik. Beliau memperoleh
gelar MBA dari The Wharton Business School, Universitas Pennsylvania di
Philadelpia, Amerika Serikat pada tahun 1996. Beliau memulai karir dengan
bergabung di IBM Corporation, Hopewell Junction, New York, Amerika Serikat.
Selama bekerja beliau menerima penghargaan atas kinerjanya dari IBM.
Tahun 1996 beliau kembali ke Indonesia dan bergabung dengan McKinsey &
Company, Jakarta. Bergabung di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebagai Head
of Uncoated Paper Business Unit (2015-2018), Deputy CEO Forestry (2018-
2020), Head of Chairman Office (2020-sekarang). Pada tahun 2022, beliau
diangkat sebagai Komisaris di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk. dan menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2023.
Beliau memperoleh banyak pencapaian termasuk pemegang paten di Amerika
Serikat dalam teknologi semikonduktor dan juga telah menulis publikasi ilmiah
Tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
pemegang saham Perseroan.
Tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan
Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan
atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.
Tidak ada kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait
Penawaran Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak ada hal yang dapat
menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
anggota Direksi demi kepentingan Emiten.
5. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa
mengedepankan prinsip-prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala
aspek kegiatan di dalam Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
101
Page 136
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama
dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.95 tanggal 21 Juli 2009 (“Akta
No.95 tanggal 21 Juli 2009”), dibuat dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat,
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusannya No.AHU-78587.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 2009 Tambahan No.6460,
adalah sebagai berikut:
1) Dewan Komisaris dalam rangka pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi, setiap waktu
dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang
dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat
dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak
untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi;
2) Dalam menjalankan tugas Dewan Komisaris berhak memperoleh penjelasan dari Direksi atau
setiap anggota Direksi tentang segala hal yang diperlukan oleh Dewan Komisaris;
3) Dewan Komisaris diwajibkan mengurus Perseroan untuk sementara dalam hal seluruh anggota
Direksi diberhentikan untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota
Direksi, dalam hal demikian, Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan sementara
kepada seseorang atau lebih di antara anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan
Komisaris;
4) Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris, maka segala tugas dan wewenang yang
diberikan kepada Komisaris Utama atau anggota Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar ini
berlaku pula baginya.
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
undangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris
ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Jumlah remunerasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 serta tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 yang dibayarkan kepada
Dewan Komisaris dan Direksi kurang lebih masing-masing sebesar USD0,2 juta, USD0,4 juta dan
USD0,2 juta.
102
Page 137
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Prosedur Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris
Dalam pemberian remunerasi bagi Dewan Komisaris, Perseroan mengedepankan prinsip kehati-hatian
serta mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Saat ini Perseroan telah menerapkan tata
kelola yang baik dalam pemberian remunerasi kepada Dewan Komisaris. Penetapan remunerasi Dewan
Komisaris dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
1. Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan evaluasi struktur dan besaran remunerasi Direksi
dan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja, hasil benchmark dengan
industri sejenis (peers), skala dan kompleksitas usaha, serta kemampuan keuangan perusahaan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan
remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Dewan Komisaris.
2. Dewan Komisaris mengajukan usulan mengenai remunerasi serta tantiem untuk anggota Direksi
dan Dewan Komisaris kepada Pemegang Saham.
3. Pemegang Saham dapat menyetujui dan menetapkan usulan remunerasi serta tantiem bagi
Dewan Komisaris dan Direksi. Dalam hal Pemegang Saham tidak menyetujui usulan tersebut,
maka Dewan Komisaris dan Direksi akan menggunakan struktur dan besaran remunerasi yang
sama seperti tahun buku sebelumnya.
Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
Perseroan berdasarkan Akta No.95 tanggal 21 Juli 2009, adalah sebagai berikut:
1) Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam
segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta
menjalankan segala tindakan, baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi
dengan pembatasan bahwa untuk:
a. meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
dari kredit-kredit yang telah dibuka);
b. membeli/menjual atau memperoleh/melepaskan hak atas barang tidak bergerak milik
Perseroan;
c. mengagunkan/menjaminkan dalam bentuk apapun juga barang-barang tidak bergerak milik
Perseroan, dengan memperhatikan ayat 4 dibawah ini ;
d. melakukan penyertaan modal atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan lain
tanpa mengurangi ijin dari yang berwenang;
harus dengan persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris.
2) 2 (dua) orang anggota Direksi bersama-sama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas
nama Direksi serta mewakili Perseroan.
3) Dalam hal hanya ada seorang anggota Direksi, maka segala tugas dan wewenang yang diberikan
kepada Direktur Utama atau anggota Direksi yang lain dalam Anggaran Dasar ini berlaku pula
baginya.
4) Direksi wajib meminta persetujuan RUPS untuk:
a. mengalihkan kekayaan Perseroan;
b. menjadikan jaminan utang kekayaan; yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen)
jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan
satu sama lain maupun tidak, satu dan lain sesuai dengan ketentuan Pasal 102 Undang-
undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
103
Page 138
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi :
Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan
RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran
dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 serta tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 yang dibayarkan kepada Dewan
Komisaris dan Direksi kurang lebih masing-masing sebesar USD0,2 juta, USD0,4 juta dan USD0,2 juta.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja untuk Direksi dan Dewan Komisaris setelah masa kerja
berakhir.
RAPAT DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk periode 10 bulan yang berakhir pada tanggal
30 Oktober 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022:
Rapat Komisaris
Jumlah Kehadiran Rapat
Komisaris
30 Oktober 2023 31 Desember 2022
Suhendra Wiriadinata 5 6
Agustian Rachmansjah Partawidjaja 5 6
Suryamin Halim 5 6
Jumlah rapat 5 6
Rapat Direksi
Jumlah Kehadiran Rapat
Direksi
30 Oktober 2023 31 Desember 2022
Hendri 10 12
Kosim Sutiono 5 12
Arman Dwiartono 10 9
Megawaty Tjendra 10 9
Andrie Setiawan Yapsir1) 4 -
Jumlah rapat 10 12
1)
Andrie Setiawan Yapsir diangkat tanggal 27 Juni 2023
Pelatihan Untuk Dewan Komisaris dan Direksi
Untuk menumbuhkembangkan serta pemutakhiran kompetensi, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
mengikuti training dan pelatihan baik yang diselenggarakan secara internal (inhouse) maupun oleh
eksternal.
Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-
persoalan terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia dan perekonomian
global. Tidak ada pelatihan dan pengembangan potensi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023.
104
Page 139
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Remunerasi Dewan Komisaris Dan Anggota Direksi
Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi berpedoman pada ketentuan Komite Nominasi
dan Remunerasi yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pemberian remunerasi juga mempertimbangkan
beberapa aspek diantaranya kinerja keuangan Perseroan, benchmark dengan market, kecukupan dan
penguatan permodalan, maupun aspek stabilitas keuangan.
Remunerasi berupa gaji/honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Dewan Komisaris untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing – masing sebesar USD19,9 ribu, USD20,7 ribu dan
USD22,9 ribu.
Remunerasi berupa gaji/honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Direksi Perseroan untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing – masing sebesar USD141,2 ribu, USD348,6 ribu dan
USD159,9 ribu.
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi
Berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 12 September 2023, susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua : Suryamin Halim
Anggota : Suhendra Wiriadinata
Anggota : Heriyanto
Ketua, Suryamin Halim
Riwayat Suryamin Halim dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Anggota, Suhendra Wiriadinata
Riwayat Suhendra Wiriadinata dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Anggota, Heriyanto
Warga Negara Indonesia, lahir di Magelang pada tanggal 14 Juli 1982. Beliau meraih gelar Sarjana
Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Tangerang (2018). Beliau memulai karir di
Sinarmas Group sejak 2002, bergabung dengan Sinar Mas di Team Finance & Accounting Department
APP Group (2002 - 2007), sebagai HRD Manager di APP Group (2007-2023), dan sebagai Head
Industrial & Employee Relation di APP Group (2023 – saat ini). Beliau diangkat sebagai Komite Nominasi
dan Remunerasi PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills sejak September 2023 sampai sekarang.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
105
Page 140
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK
No. 34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk periode 10 bulan yang berakhir pada tanggal
30 Oktober 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022:
Jumlah Kehadiran Rapat
Komite Nominasi dan Remunerasi
30 Oktober 2023 31 Desember 2022
Suryamin Halim 2 3
Suhendra Wiriadinata 2 3
Yunus Zega - 3
Heriyanto2) 1 -
Jumlah Rapat 2 3
2)
Heriyanto diangkat tanggal 11 September 2023
KOMITE AUDIT
Dalam rangka penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance
atau GCG), Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris tanggal 28 April 2022, dengan susunan Komite Audit sebagai berikut:
Ketua : Suryamin Halim
Anggota : Aditiawan Chandra Ph.D
Anggota : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A.
Ketua, Suryamin Halim
Riwayat Suryamin Halim dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Berikut adalah profil anggota Komite Audit yang lain :
Anggota, Aditiawan Chandra, Ph.D
Warga negara Indonesia, lahir di Cipanas pada tanggal 3 Februari 1950. Lulusan dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia (1977), University of Wisconsin – Madison (1980), dan University of North
Carolina – Chapel Hill (1985). Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Manajemen FEUI
(1987-2000), Komisaris Independen PT Semen Padang Tbk (1990-1995) , Asisten Menteri Negara
Investasi/BKPM (1994-1997), Komisaris PT Bank International Indonesia Tbk (1999-2001), Direktur
Program Magister MMUI (1996-2000), Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2001-2005) dan
Presiden Komisaris PT Bank Permata Tbk. (2002-2004) Disamping itu, beliau adalah penerima Tanda
Kehormatan “Satyalancana Karya Satya 30 tahun” dari Pemerintah Republik Indonesia (2011). Sebagai
sebagai Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
(2011-2021). Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industri
(2018-2021) dan saat ini menjabat sebagai anggota Komite Audit PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry (sejak tahun 2018). Beliau diangkat sebagai anggota Komite Audit di Perseroan pada bulan
April 2022.
106
Page 141
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Anggota, DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A.
Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 1961. Beliau menempuh
pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung, Indonesia (1986),
menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan International Relations Program dengan gelar Master
of Arts (M.A) di University of Japan, Niigata (1993). Meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) pada
tahun 2000 dari Nagoya University, dengan menempuh Pendidikan Doktoral jurusan International
Development. Menjabat sebagai Direktur Kerjasama Ekonomi Bilateral, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia (2001-2005), Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Asia,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2005-2008). Menjabat sebagai
Asisten Pribadi Presiden Republik Indonesia ke-6, Kantor Istana Kepresidenan (2008-2009). Pada tahun
2010 menjabat sebagai Deputi Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional dan Direktur Keuangan dan
Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (November 2010 – Juli 2021) Menjabat sebagai
Sherpa G20 (Utusan) Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia (Jan 2015 – Juli 2021),
menjabat sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Wajatama (Juni 2013-Juli 2014 ), Komisaris
Independen PT Pertamina Hulu Energy (Jan 2013-Jan 2016), dan menjabat sebagai Ketua Dewan
Pengawas Perum Peruri (Juli 2017- September 2021). Pada bulan Agustus 2021 beliau diangkat
sebagai Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
Beliau diangkat sebagai Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak September 2021. Beliau diangkat
sebagai Anggota Komite Audit Perseroan pada tanggal 28 April 2022.
Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan
Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:
Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
107
Page 142
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris;
2. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
oleh Dewan Komisaris, kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan.
Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
(enam) bulan terakhir, kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan.
108
Page 143
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.
Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.
Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
pengangkatan atau pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
(website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
Rapat Komite Audit
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk periode 10 bulan yang berakhir pada tanggal
30 Oktober 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022:
Jumlah Kehadiran dalam Rapat
Komite Audit
30 Oktober 2023 31 Desember 2022
Suryamin Halim 3 4
Aditiawan Chandra Ph. D 3 4
Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A. 3 3
Jumlah Rapat 3 4
109
Page 144
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite:
1. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan manajemen dan
kegiatan operasional yang dijalankan oleh Direksi;
2. Bekerjasama dengan Auditor Internal antara lain untuk membahas temuan-temuan yang ada
secara periodik.
UNIT AUDIT INTERNAL
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No:
029/SP-PD/IV/22/T tanggal 28 April 2022, yang dijabat oleh Antonius Kurniawan Lokananta, yang
merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana
yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Berikut adalah profil Antonius Kurniawan Lokananta:
Antonius Kurniawan Lokananta
Kepala Audit Internal
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 14 September 1970. Lulus S1 dari STIE
Malangkucecwara Malang pada tahun 1993, bekerja di PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo (anak perusahaan
Kapal Api Group) sebagai Supervisor Accounting di periode 1993 hingga 1996, bergabung dengan PT
APP Purinusa Ekapersada sebagai (i) Junior Auditor di awal 1997; (ii) Senior Auditor pada tahun 1999;
(iii) Manager Internal Audit pada tahun 2004; (iv) Senior Manager Internal Audit pada tahun 2012,
kemudian diangkat menjadi Kepala Internal Audit di PT APP Purinusa Ekapersada pada tahun 2016
dan terakhir diangkat sebagai Kepala Internal Audit Perseroan sejak tahun 2022.
Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan di lapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.
Tugas dan Tanggung Jawab Audit Internal
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
dengan komite audit Perseroan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan Perseroan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem;
6. Meyakinkan semua harta Perseroan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikan
dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur Perseroan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
110
Page 145
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Wewenang Audit Internal
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, asset serta sumber daya
perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
tugas.
Kode Etik Audit Internal
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Audit Internal
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data Perseroan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
menerus.
Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional Perseroan.
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, Perseroan telah
menunjuk Lenni Suriati sebagai Corporate Secretary berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
No:028/SP-PD/IV/22/T tanggal 30 Juni 2023.
Lenni Suriati
Warga negara Indonesia, lahir di Tanjung Pura, Sumatera Utara, pada tanggal 14 Mei 1973. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi Universitas Trisakti, Jakarta. Memulai karirnya sebagai auditor
di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. pada tahun 1994 sampai tahun 1999. Bergabung dengan
Perseroan pada tahun 1999 sebagai Asisten Manajer Departemen Keuangan dan Akuntansi. Pada
tahun 2007 bergabung dengan Departemen Keuangan dan Akuntansi APP Indonesia sebagai Senior
Manager. Pada bulan Juni 2023 diangkat sebagai Corporate Secretary Perseroan sampai sekarang.
111
Page 146
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal; Membantu Direksi dan Dewan
Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
3. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
4. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali
dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan
lain dalam peraturan perundang-undangan;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
6. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
7. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
8. Setiap informasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
informasi resmi Perusahaan;
9. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minute, Kebijakan,
Keputusan, dan data – data yang dihasilkan di dalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.
Berikut adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama
Lenni Suriati :
Nomor Telepon
(021) 29650800:
Faksimili
(021) 3926179 :
Email :
CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
Alamat :
Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
112
Page 147
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
6. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM
Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan:
Pengendali di mana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Ownership/UBO) sebagaimana diatur dalam Peraturan
Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari
Perseroan adalah Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga Bapak Teguh Ganda Wijaya).
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan, Perusahaan Anak
Dan Pemegang Saham Utama Perseroan:
Nama Perseroan Purinusa Lontar KEN
Suhendra Wiriadinata KU - - -
Agustian Rachmansjah Partawidjaja K KU - -
Suryamin Halim KI - - -
Hendri DU - DU DU
Arman Dwiartono D D KU -
Kosim Sutiono D - D D
Andrie Setiawan Yapsir D DU - -
Megawaty Tjendra D D - -
Keterangan:
KU : Komisaris Utama D : Direktur
K : Komisaris WDU : Wakil Direktur Utama
DU : Direktur Utama KI : Komisaris Independen
113
Page 148
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
7. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA
7.1. PT APP PURINUSA EKAPERSADA (“Purinusa”)
Riwayat Singkat
Purinusa, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang telah didirikan secara sah dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No.
1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.280 tanggal 22 Maret 1989 (“Akta Pendirian”),
dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta , yang telah mendapat persetujuan
Menkumham melalui Surat Keputusan No. C2-10766.HT.01.01-TH.89 tanggal 27 November 1989; dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104 tanggal 29 Desember 1989, Tambahan
No.3963/1989.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Purinusa adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No.84 tanggal 20 Oktober 2023, dibuat di hadapan Desman, S.H., M. Hum., M.M.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20
Oktober 2023, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 20 Oktober 2023 (“ Akta No.84 tanggal 20 Oktober 2023”).
Purinusa berdomisili di Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2, lantai 9, Jl MH Thamrin No. 51,
Jakarta 10350.
Struktur Permodalan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 96 tanggal 29 Oktober 2022, dibuat di hadapan Desman, SH,
M.Hum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang isinya antara lain memuat keputusan para
pemegang saham Purinusa yang menyetujui penjualan/pemindahan hak atas saham, perubahan
mana telah diberitahukan kepada Menkumham dan diterima melalui Penerimaan Pemberitahuan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0071609 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0218954.01.11.TAHUN 2022, keduanya tanggal 1 November 2022 Juncto
Akta No. 17 tanggal 7 Juni 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Purinusa terakhir
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 7.709.600.000.000 25.000.000.000.000
Modal Dasar Seri A 9.600.000.000 9.600.000.000.000.000
Modal Dasar Seri B 7.700.000.000.000 15.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Seri A 5.740.648.122 5.740.648.122.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Seri B 5.260.017.869.797 10.520.035.739.594
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Saham Seri A (Nilai Nominal Rp. 1.000,- per saham)
- Teguh Ganda Wijaya (Oei Tjie Goan) 930.000 930.000.000 0,000017
- Asia Pulp & Paper Company Limited 2.217.360.350 2.217.360.350.000 0,042109
- Asia Pulp & Paper Investment Ltd 3.293.887.772 3.293.887.772.000 0,062553
- Titan (MY) Sdn. Bhd. 228.470.000 228.470.000.000 0,004339
Jumlah Saham Seri A yang telah ditempatkan dan disetor penuh 5.740.648.122 5.740.648.122.000
Saham Seri B (Nilai Nominal Rp. 2,- per saham)
- Marque Technologies Limited 296.137.818.715 592.275.637.430 5,623840
- Enterprises International Holding Investment Ltd 44.508.725.000 89.017.450.000 0,845248
- Great Divine Investments Limited 113.067.298.750 226.134.597.500 2,147218
- Nikko Citigroup Limited 8.901.745.000 17.803.490.000 0,169050
- SK Kaken Co. Ltd 4.450.872.500 8.901.745.000 0,084525
- Sinclair Ventures Pte Ltd 754.017.101.990 1.508.034.203.980 14,319249
- Titan (MY) Sdn. Bhd. 4.038.934.307.842 8.077.868.615.684 76,701852
Jumlah Saham Seri B yang telah ditempatkan dan disetor penuh 5.260.017.869.797 10.520.035.739.594
Jumlah Seluruh Saham yang telah Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.265.758.517.919 16.260.683.861.594
Jumlah Saham dalam Portepel 2.443.841.482.081 8.739.316.138.406
114
Page 149
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta 54 Tanggal 21 Oktober 2020, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum Notaris
di Jakarta Utara, yang telah memperoleh memperoleh persetujuan dari Menkumham melalui Surat
Keputusan No. AHU-0078159.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 23 November 2020; diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- AH.01.03-0410540 tanggal
23 November 2020; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0196054.AH.01.11.Tahun 2020
tanggal 23 November 2020 (“Akta No. 54 Tanggal 21 Oktober 2020”), maksud dan tujuan Purinusa
adalah berusaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Kegiatan usaha PT Purinusa Ekapersada saat ini ialah bergerak di bidang industri kertas dan papan
bergelombang serta kemasan dan kotak dari kertas/karton.
Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 40 tanggal 12 April 2022, dibuat
dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No.AHU-AH.01.09.0005732 tanggal 18 April 2022, susunan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Purinusa adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Andrie Setiawan Yapsir
Direktur : Kurniawan Yuwono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Arman Dwiartono
Komisaris
Komisaris Utama : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris : Hajjah Ryani Soedirman
8. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal 5 Oktober 2023,
Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan
Direksi Perusahaan Anak (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun
Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat
dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa
perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan
melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon
maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah
yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan
yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan
perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam
perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat
dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi.
115
Page 150
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
9. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
9.1 PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“Lontar”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”), berkedudukan di Jambi, merupakan suatu
perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper berdasarkan Akta
No. 44 tanggal 13 Februari 1974 junctis Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper
Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra
Jaya Paper Manufacture Co Ltd No.11 tanggal 9 Mei 1975, ketiganya dibuat dihadapan Malem Ukur
Sembiring, S.H., Notaris di Medan dan Akta Perubahan No.54 tanggal 29 April 1976 dibuat dihadapan
Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam Berita
Negara RI No.60 tanggal 28 Juli 1995 Tambahan No.6235/1995.
PT Sumber Indra Jaya Paper diubah namanya menjadi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Nomor 140 tanggal 31 Maret 1997, dibuat dihadapan Roesli,
Notaris di Medan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusannya No.Y.A.5/233/25 tanggal 30 September 1997 dan diumumkan dalam
Berita Negara RI No.60 tanggal 28 Juli 1995 Tambahan No.6237.
Anggaran Dasar Lontar telah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No.22 tanggal 10 Desember 2007 (“Akta No.22 tanggal 10 Desember 2007”), dibuat dihadapan Linda
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusannya No.AHU-01211.AH.01.02 Tahun 2008
tanggal 9 Januari 2008 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.92 tanggal
14 November 2008 Tambahan No.23727.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Lontar tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Nomor 74 tanggal 17 Oktober 2023,
dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, telah memperoleh persetujuan
dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusannya
No. AHU-0064461.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0211369.AH.01.11.TAHUN 2023 TANGGAL 23 Oktober 2023 (“Akta No.74 tanggal
17 Oktober 2023”)
Lontar berkedudukan di Jambi, Jl. Ir H. Juanda No. 14, Desa/Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan
Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada Lontar pertama kali di tahun 1996.
116
Page 151
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Struktur Permodalan
Berdasarkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry No. 53 tanggal 28 November 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris
di Jakarta Pusat yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 76547 Berita Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
- PT. Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
Keterangan:
Berdasarkan Anggaran Dasar Lontar, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham
oleh Perseroan.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No.74 tanggal 17 Oktober 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Lontar
adalah berusaha di bidang industri, Perdagangan (termasuk jasa aktivitas profesional, ilmiah dan teknis)
dan pertambangan dan kehutanan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Lontar dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
- Kegiatan Usaha Utama:
a. Industri:
- Industri wadah dari kayu (KBLI 16230);
- Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011);
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021);
- Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022);
- Industri kertas tissue (KBLI 17091);
- Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak dapat diklasifikasikan
di tempat lain) (KBLI 17099);
- Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111);
- Industri Kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114);
- Industri barang dari kapur (KBLI 23952);
- Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292).
b. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100);
- Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (KBLI
46422).
c. Jasa:
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209).
Kegiatan usaha penunjang:
a. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak (kbli 46100).
b. Kehutanan:
- Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111).
c. Pertambangan:
- Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102).
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Lontar adalah industri bubur kertas (pulp) dan tissue.
117
Page 152
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
Lontar telah memiliki izin-izin sebagai berikut:
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor NIB berlaku selama Perseroan
Induk Berusaha (NIB) No.8120002722901 menjalankan kegiatan usaha.
yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan
Penyelenggara OSS.
2. Izin Usaha Industri Izin Lokasi yang diterbitkan Lembaga Izin Usaha Industri berlaku efektif
OSS pada tanggal 20 September 2018 selama Perseroan menjalankan
perubahan ke 14 tanggal 31 Mei 2021 kegiatan usaha.
(KBLI 17011)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) NPWP No. 01.115.965.4-092.000; -
4. Izin Usaha Industri Izin Lokasi yang diterbitkan Lembaga Izin Usaha Industri berlaku efektif
OSS pada tanggal 20 September 2018 selama Perseroan menjalankan
perubahan ke 16 Mei 2021 (KBLI 17091) kegiatan usaha.
5. Izin Usaha Industri Izin Lokasi yang diterbitkan Lembaga Izin Usaha Industri berlaku efektif
OSS pada tanggal 20 September 2018 selama Perseroan menjalankan
perubahan ke 12 tanggal 31 Mei 2021 kegiatan usaha.
(KBLI 17012)
6. Izin Usaha Industri Izin Usaha atas nama dengan NIB Izin Usaha Industri berlaku efektif
8120002722337 yang telah diterbitkan selama Perseroan menjalankan
melalui sistem OSS dicetak tanggal 19 Mei kegiatan usaha.
2021(KBLI 02111`)
7. Izin Usaha Izin Usaha (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Izin Usaha Industri berlaku efektif
Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada selama Perseroan menjalankan
Tanaman (IUPHHK-HTI) Pada Hutan kegiatan usaha.
Produksi. Lembaga OSS tidak menerbitkan
Izin Usaha Baru karena Izin Usaha No.
1286/T/Industri/2008 Tanggal 2008
8. Izin Kehutanan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Izin ini berlaku selama perusahaan
Kayu No. SK.5514/Menhut-VI/BPPHH/2011 industri ini beroperasi sesuai
tanggal 18 Juli 2011, diterbitkan oleh dengan ketentuan peraturan
Kementerian Lingkungan Hidup dan perundang-undangan yang
Kehutanan. berlaku
9. Izin Lingkungan Izin Lingkungan dikeluarkan oleh Lembaga Izin tidak memuat masa berlaku.
Pengelola dan Penyelenggara OSS pada
tanggal 23 April 2012 dan dicetak pada
tanggal 02 Juni 2021
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Nomor 24 tanggal 8 September 2023, yang dibuat dihadapan Desman, S.H, M.Hum., Notaris
di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia yang dibuktikan melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Nomor AHU-AH.01.09-0162104
pada tanggal 12 September 2023, dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan Nomor AHU-0179763.
AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 12 September 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Lontar
adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Benny Iswandy
Direktur : Davit Boentoro
Direktur : Dr. Ir. H Irsyal Yasman
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arman Dwiartono
Komisaris : Hengkie Wongsari
Komisaris Independen : Dra. Pande Putu Raka, M.A.
118
Page 153
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset 2.214.445 2.262.905 2.069.437
Jumlah Liabilitas 909.138 919.964 885.248
Jumlah Ekuitas 1.305.307 1.342.941 1.184.189
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Bersih 346.837 291.091 655.979 548.686
Laba Kotor 134.046 129.718 309.504 226.360
Laba Neto Tahun Berjalan 59.859 87.769 228.752 148.333
9.2 PT KARAWANG EKAWANA NUGRAHA (“KEN”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”), berkedudukan di Jakarta Pusat, semula didirikan berdasarkan
Akta Pendirian Nomor 22 tanggal 8 Juli 1996 dibuat dihadapan Sinta Setiawaty Sujaja, S.H selaku
pengganti dari Linda Herawati, SH,. Notaris di Jakarta. Akta mana telah mendapatkan persetujuan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No.C2-
25.163 HT.01.01.Th.1998 tanggal 13 November 1998 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 32 tanggal 20 April 1999, Tambahan No. 2334.
Anggaran Dasar KEN telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 62 tertanggal 12 September 2008, yang dibuat dihadapan Desman, SH, M.Hum, Notaris
di Jakarta, perubahan mana telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-84049.Ah.01.02.Tahun 2008 tanggal 11 November 2008.
Perubahan Anggaran Dasar KEN terakhir adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 2 tanggal 3 Oktober 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0066566.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 31 Oktober 2023 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0218061.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 31 Oktober
2023 (“Akta No. 2 tanggal 3 Oktober 2023”).
KEN beralamat di Jalan Johar No. 2, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada KEN pertama kali di tahun 2003.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Nomor 22
tanggal 20 November 2019, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Keputusannya No.AHU-0097615.AH.01.02.Tahun 2019 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No.AHU-0226395.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 25 November 2019, maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha KEN adalah di bidang industri, perdagangan dan kehutanan. Kegiatan
usaha yang dijalankan KEN adalah perdagangan.
119
Page 154
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta No. 116 tanggal 28 Desember 2022, struktur permodalan KEN adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 3.000.000.000 3.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1.608.583.289 1.608.583.289.000 97,44
- PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry 42.302.000 42.302.000.000 2,56
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.650.885.289 1.650.885.289.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 1.349.114.711 1.349.114.711.000
Keterangan:
Berdasarkan Anggaran Dasar KEN, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham
oleh Perseroan.
PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
KEN telah memiliki izin-izin sebagai berikut:
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Induk Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor NIB berlaku selama
Berusaha Induk Berusaha (NIB) No.9120004911996 Perseroan menjalankan
tanggal 19 September 2019, dengan perubahan kegiatan usaha.
ke-6 dan dicetak pada tanggal 25 Agustus 2023
yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia c.q
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 19 tanggal
18 Juni 2018, yang dibuat dihadapan Desman, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0215852 tanggal 25 Juni
2018 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0082158.AH.01.11 TAHUN 2018 tanggal 25
Juni 2018, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris : Kurniawan Yuwono
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Heri Santoso, Liem
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Karawang Ekawana Nugraha.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset 211.904 208.069 196.664
Jumlah Liabilitas 496 603 62
Jumlah Ekuitas 211.408 207.465 196.602
120
Page 155
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
(Rugi) Laba Neto Tahun Berjalan 151 (100) (28) 332
9.3 PINDO DELI FINANCE MAURITIUS LIMITED (“PDFML”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
yang berlaku di Mauritius pada 21 Agustus 1997 dengan nomor perusahaan 18474/3308. PDFML
beralamat di St. James Court, Suite 308, St. Dennis Court, Port Louis, Mauritius.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada PDFML pertama kali di tahun 2004.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari PDFML adalah menjalankan aktivitas usaha
yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Mauritius.
Struktur Permodalan
Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, susunan modal dari PDFML adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD 100,000;
Modal disetor = USD 2.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sebagai pemegang
saham tunggal dari PDFML.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari PDFML adalah:
a. Kosim Sutiono, yang ditunjuk sejak tanggal 27 Januari 2006;
b. Mahendra Mayaram, yang ditunjuk sejak tanggal 3 Juni 2015; dan
c. Dineshwaree Varsha Ramphul-Ausgarallee, yang ditunjuk sejak tanggal 26 September 2018.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Pindo Deli Finance Mauritius Limited.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset 10.462 10.460 10.460
Jumlah Liabilitas 10.610 10.604 10.587
Jumlah Ekuitas (147) (144) (127)
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
Rugi Neto Tahun Berjalan (3) (14) (17) (6)
121
Page 156
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
9.4 EXCEL INTERNATIONAL LIMITED (“Excel”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
Excel International Limited (“Excel”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku
di Labuan, Malaysia pada 10 Mei 2004 dengan nomor perusahaan LL04237. Excel beralamat di Tiara
Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000 F.T. Labuan, Malaysia.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada Excel pertama kali di tahun 2004.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari Excel adalah menjalankan aktivitas usaha
yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Labuan, Malaysia.
Struktur Permodalan
Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, susunan modal dari Excel adalah sebagai berikut:
Ordinary Shares : USD 1
Redeemable Preference Shares: USD 60,000
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sebagai pemegang
saham tunggal dari Excel.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari Excel adalah Kosim Sutiono, yang ditunjuk sejak tanggal
10 Mei 2004.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Excel International Limited.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset 348.041 329.074 93.160
Jumlah Liabilitas 35 37 37
Jumlah Ekuitas 348.006 329.037 93.123
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
Laba Neto Tahun Berjalan 2.919 965 3.708 980
9.5 PREMIER INVESTMENT LIMITED
Premier Investment Limited (“Premier”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum yang
berlaku di Labuan, Malaysia pada 21 Februari 2023 dengan nomor perusahaan LL18394. Premier
beralamat di Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000 F.T. Labuan, Malaysia.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari Premier adalah menjalankan aktivitas usaha
yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Labuan, Malaysia.
122
Page 157
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Struktur Permodalan
Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, susunan modal dari Premier adalah sebagai berikut:
Ordinary Share : USD 1
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sebagai pemegang
saham tunggal dari Premier.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari Premier adalah Arman Dwiartono, yang ditunjuk sejak
tanggal 21 Februari 2023.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Premier.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset 31.181 - -
Jumlah Liabilitas 5 - -
Jumlah Ekuitas 31.176 - -
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
Laba Neto Tahun Berjalan (36) - - -
9.6 PT ONWARD PAPER UTAMA (“OPU”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
OPU didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.86 tanggal 23 April 1982 (“Akta Pendirian”) dibuat
dihadapan Hendra Karyadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah Mendapat pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-1704.HT01.01.Th82 tanggal 9 Oktober
1982 dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta No. 3920 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 12 tanggal 11 Februari 1983 Tambahan No. 207.
Anggaran Dasar OPU telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 15 tanggal 6 Agustus 2008, dibuat dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat,
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya No. AHU-91798.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal
28 November 2008 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0116295.AH.01.09.Tahun
2008 tanggal 28 November 2008 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104,
Tambahan No. 78364 (“Akta No. 15 tanggal 6 Agustus 2008”).
Perubahan Anggaran Dasar OPU terakhir adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 10 tanggal 5 April 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris
di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya No. AHU-0021104.AH.01.02.Tahun 2023
tanggal 10 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0069729.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 10 April 2023 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal
10 April 2023, Tambahan No. 026376 (“Akta No. 10 tanggal 5 April 2023”).
123
Page 158
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT Onward Paper Utama (OPU) didirikan di Indonesia pada tahun 1982, berkedudukan di Kabupaten
Tangerang. Kegiatan usaha OPU adalah di bidang perdagangan dan industri.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada OPU pertama kali di tahun 2004.
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 52 tanggal 28 November
2014, dibuat dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Keputusannya No. AHU-09200.40.21.2014 tanggal 3 Desember 2014 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0126402.40.80.2014 tanggal 3 Desember 2014 serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 104, Tambahan No. 78364 (“Akta No. 52 tanggal 28 November
2014”) jo. Akta Pernyataan Para Pemegang Saham No. 24 tanggal 19 Oktober 2022, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM Berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan No.
AHU-AH.01.09.0077075 tanggal 17 November 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0230905.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 17 November 2022 (“Akta No. 24 tanggal 19 Oktober 2022”),
struktur permodalan OPU adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 60.000 60.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 43.747 43.747.000.000,- 89,00
- PT The Univenus 5.408 5.408.000.000,- 11,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 49.155 49.155.000.000,- 100,00
Keterangan:
Berdasarkan Anggaran Dasar OPU, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham
oleh Perseroan.
PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
OPU telah memiliki izin-izin sebagai berikut:
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP No.01.220.925.0-451.000 -
(NPWP)
2. Nomor Induk Berusaha (NB) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor NIB berlaku selama
Induk Berusaha (NIB) No.1806230055615 OPU menjalankan
tanggal 18 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh kegiatan usaha.
Pemerintah Indonesia c.q Lembaga Pengelola
dan Penyelenggara OSS.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari OPU adalah Heri Santoso, yang ditunjuk.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting OPU.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset 2 2 -
Jumlah Liabilitas - - -
Jumlah Ekuitas 2 2 -
124
Page 159
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
Laba Neto Tahun Berjalan - - - -
9.7 KONTRIBUSI PENDAPATAN PERUSAHAAN ANAK TERHADAP PERSEROAN
Kontribusi pendapatan masing-masing Perusahaan Anak terhadap Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 % 2022 % 2021 %
Perseroan 891.077 77,77% 1.922.030 83,05% 1.520.122 80,97%
Lontar 254.764 22,23% 392.393 16,95% 357.214 19,03%
KEN - - - - - -
PDFML - - - - - -
Excel - - - - - -
OPU - - - - - -
Total Pendapatan 1.145.841 100% 2.314.423 100% 1.877.336 100%
10. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
- Executive Management Development Program;
- Strategic Management Development Program;
- Management Development Program;
- Advance Supervisory Program;
- Basic Supervisory.
Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.
Program Beasiswa ini meliputi:
- Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
- Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
- Career Day / Job Fair;
- Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
- Praktek Kerja Lapangan / Internship;
- Kuliah Umum.
125
Page 160
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
- Family Gathering;
- Pemilihan Best Employee;
- Kompetisi Bipartit;
- Sosialisasi Good Corporate Governance;
- Pelayanan Kesehatan;
- Kompetisi Olahraga.
Forum Serikat Pekerja
Terdapat 2 serikat pekerja yaitu PUK SP KAHUTINDO dan Serikat Pekerja Kertas Pindo. Serikat
Pekerja dan Serikat Buruh merupakan Mitra Perseroan. Aktivitas Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
- Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standar UMK 2022 ;
- Program BPJS.
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan:
- Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
- Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
b. Jaminan Kematian (JKM);
c. Jaminan Hari Tua (JHT);
d. Jaminan Pensiun (JP).
Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
- Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik : 2 orang
- Petugas K3 Utama Ruang Terbatas : 11 orang
- Supervisor K3 Scaffolding : 2 orang
- Ahli Muda K3 Konstruksi : 2 orang
- Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D : 138 orang
- Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C : 13 orang
Jumlah karyawan yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2023,
31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 tidak mengalami perubahan yang signifikan. Sebagai
akibat dari pembulatan ke dalam satuan ribuan untuk penyajian dalam Laporan Keuangan, terdapat
perbedaaan antara jumlah karyawan yang diungkapkan di bawah ini dengan jumlah karyawan yang
diungkapkan dalam Laporan Keuangan. Per tanggal 30 Juni 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak
memiliki 7.275 karyawan dengan komposisi menurut jenjang jabatan, tingkat pendidikan, usia dan
status karyawan sebagai berikut:
Penurunan jumlah karyawan Perseroan disebabkan karena adanya efisiensi di bagian lini produksi
sebagai imbas dari terjadinya Global Supply Chain Bottleneck selama dan pasca Covid-19 di mana
terdapat kelangkaan container di pasar dan kondisi perekonomian global yang sangat tidak menentu
sebagai akibat dari geopolitical tension (perang Ukraina-Rusia dan perang Israel-Hamas) sehingga
Perseroan terpaksa mengurangi volume produksinya dan melakukan efisiensi di lini produksi.
126
Page 161
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Penurunan jumlah karyawan Perusahaan Anak pada periode 31 Desember 2021 – 31 Desember 2022
juga merupakan imbas dari terjadinya Global Supply Chain Bottleneck selama dan pasca Covid-19, di
mana letak geografis dari pabrik Perusahaan Anak berada pada lokasi yang remote sehingga sangat
sulit mendapatkan container yang mengakibatkan turunnya volume produksi Perusahaan Anak. Hal
ini menyebabkan Perusahaan Anak terpaksa melakukan efisiensi di lini produksinya. Pada periode
31 Desember 2022 – 30 Juni 2023, seiring dengan membaiknya kondisi Global Supply Chain dan
ketersediaan container di pasar, Perusahaan Anak dapat meningkatkan volume produksinya sehingga
diperlukan penambahan tenaga kerja di lini produksi.
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
Non Staf 4.378 4.500 4.468
Staf 878 842 844
Manager 391 397 404
GM 19 16 16
Jumlah 5.666 5.755 5.732
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
S2 37 38 39
S1 1.113 1.082 1.095
Diploma 413 636 631
Hingga SMU 4.103 3.999 3.967
Jumlah 5.666 5.755 5.732
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
<20 tahun 1 - -
20-29 tahun 693 670 674
30-39 tahun 1.711 1.708 1.700
40-49 tahun 1.907 1.975 1.976
>50 tahun 1.354 1.402 1.382
Jumlah 5.666 5.755 5.732
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
Tetap 5.666 5.755 5.732
Tidak Tetap (Kontrak) - - -
Jumlah 5.666 5.755 5.732
127
Page 162
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan
30 Juni 31 Desember Aktivitas
Lokasi dan Divisi
2023 2022 2021
STOCK PREPARATION Pengiriman Pulp ke Paper dan
189 192 196
Tissue Machine
CO-GEN / ENERGY Penyediaan pasokan listrik ke
179 178 179
dalam lingkungan pabrik
ENGINEERING & Pemeliharaan mesin
1.032 1.090 1.093
MAINTENANCE operasional
PRODUCTION Pembuatan/proses bubur
kertas dan waste paper
2.639 2.677 2.649
menjadi kertas, kertas industri
dan tissue.
SUPPORTING 1.627 1.618 1.615
Jumlah 5.666 5.755 5.732
Perusahaan Anak
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
Non Staf 1.292 1.158 1.273
Staf 199 183 192
Manager 108 109 106
GM 10 10 9
Jumlah 1.609 1.460 1.580
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
S2 10 10 12
S1 458 391 383
Diploma 191 169 198
Hingga SMU 950 890 987
Jumlah 1.609 1.460 1.580
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
<20 tahun 4 3 1
20-29 tahun 513 390 398
30-39 tahun 366 359 427
40-49 tahun 380 370 493
>50 tahun 346 338 261
Jumlah 1.609 1.460 1.580
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
Tetap 1.609 1.460 1.580
Tidak Tetap (Kontrak) - - -
Jumlah 1.609 1.460 1.580
128
Page 163
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perusahaan Anak
30 Juni 31 Desember Aktivitas
Lokasi dan Divisi
2023 2022 2021
STOCK PREPARATION / WOOD Pengiriman Pulp ke Paper dan Tissue
99 94 137
PREPARATION (Jambi) Machine
CO-GEN / ENERGY (Jambi) Penyediaan pasokan listrik ke dalam
214 208 212
lingkungan pabrik
ENGINEERING & MAINTENANCE (Jambi) 312 291 299 Pemeliharaan mesin operasional
PRODUCTION (Jambi) Pembuatan/proses bubur kertas dan waste
558 448 470 paper menjadi kertas, kertas industri dan
tissue.
SUPPORTING (Jambi) 426 419 462
Jumlah 1.609 1.460 1,580
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak lain yaitu PT Karawang Ekawana Nugraha dan
Pindo Deli Finance Mauritius Limited tidak memiliki sumber daya manusia.
Tenaga Kerja Asing
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:
Masa Masa
No Nama No. Paspor Kewarganegaraan Berlaku Nomor Izin Berlaku Pekerjaan
Paspor IMTA
Ahmed Youssef Marketing
1. A32599601 MESIR 26-Des-29 B.3/041861/PK.04.01/IV/2023 5-April-24
HAW Manager
CHAO-YANG Mechanical
2. 360915161 TAIWAN 28-Oct-32 B.3/039923/PK.04.01/IV/2022 24-May-24
CHUANG Engineer
Electrical
3. IMRAN DHILLON U0063266 INDIA 29-Apr-29 B.3/062665/PK.04.01/VI/2023 12 Jun 24
Engineer
CHANG JING Mechanical
4. 310217297 TAIWAN 11-Nov-24 B.3/072344/PK.04.01/VI/2023 19 Jul 24
CHUAN Engineer
Quality
CLEMENT VINODH
5. Z4213893 INDIA 20-Jul-27 B.3/075434/PK.04.01/VII/2023 17 Jul 24 Assurance
SAMUEL
Engineer
General
6. Hsueh Kuang Ting 360204582 TAIWAN 27-Jul-31 B.3/081906/PK.04.01/VII/2023 30 Jul 24
Manager
VIMAL KUMAR Quality Control
7. S4710713 INDIA 12-Feb-28 B.3/084876/PK.04.01/VII/2023 13 Aug 24
MALHOTRA Manager
RAVULA SRINIVAS Automation
8. Z4839252 India 04-Jan-28 B.3/086045/PK.04.01/VII/2023 06 Aug 24
RAO Engineer
Electrical
9. WANG CHIEN WEI 311095473 Taiwan 08-May-25 B.3/088596/PK.04.01/VIII/2023 20 Aug 24
Engineer
SURINDER Mechanical
10. Z5652823 INDIA 21-Jul-30 B.3/092951/PK.04.01/VIII/2023 02-Sep-24
KUMAR GARG Engineer
THOKALA VENKAT Automation
11. Z5653060 India 11-May-30 B.3/088568/PK.04.01/VIII/2023 29 Aug 24
RAO Engineer
Product Design
12. Lim Choo Kim A55320724 MALAYSIA 09-Feb-28 B.3/103177/PK.04.01/VIII/2023 17-Sep-24
Advisor
Mechanical
13. Xue Feng EA5020083 CHINA 27-Aug-27 B.3/109757/PK.04.01/IX/2023 22-Sep-24
Engineer
Development
14. Hong Kah Jin A55320431 MALAYSIA 11-Nov-27 B.3/103176/PK.04.01/IX/2023 12-Oct-24
Manager
Mechanical
15. GAN YUANJU EG9139669 INDIA 26-Aug-29 B.3/132192/PK.04.01/X/2023 29-Oct-24
Engineer
Quality Control
16. SHAMIM AHMAD Z5653715 INDIA 05-Jul-30 B.3/133472/PK.04.01/X/2023 13-Nov-24
Manager
RAJENDRA Electrical
17. N8626553 INDIA 13-Jun-26 B.3/137132/PK.04.01/X/2023 5-Nov-24
SHARMA KN Engineer
Mechanical
18. CHEN CHI PIN 310015927 TAIWAN 15-Dec-24 B.3/109788/PK.04.01/X/2022 3-Des-24
Engineer
Program
19. CHAO JEN TSENG 360569145 TAIWAN 07-Jun-32 B.3/138290/PK.04.01/X/2023 12-Nov-24 Development
Manager
129
Page 164
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Masa Masa
No Nama No. Paspor Kewarganegaraan Berlaku Nomor Izin Berlaku Pekerjaan
Paspor IMTA
Mechanical
20. WU, WEN-CHEN 360522330 TAIWAN 16-Jun-32 B.3/141075/PK.04.01/XI/2023 25-Nov-24
Engineer
BAYANI MALUTO Electrical
21. P07310060 FILIPINA 29-Jun-32 B.3/143833/PK.04.01/XI/2023 21-Nov-24
MONZON Engineer
Product Design
22. OOI CHONG SUM A53895095 Malaysia 23-Mar-25 B.3/151931/PK.04.01/XI/2023 08-Des-24
Advisor
Product Design
23. CHEN RUEI DA 314242968 TAIWAN 22-Nov-26 B.3/150711/PK.04.01/XI/2023 03-Dec-24
Advisor
24. Liu Chih Hua 309342519 TAIWAN 09-Jun-24 B.3/134834/PK.04.01/XII/2022 31-Dec-23 Q.A Engineer
BABU CHIRAMEL Development
25. Z4138013 INDIA 08-Aug-27 B.3/150712/PK.04.01/XI/2023 11-Dec-24
THOMAS Manager
Product Design
26. XU QIAO E32400811 CHINA 17-Jul-24 B.3/154881/PK.04.01/XII/2023 10-Dec-24
Advisor
SAMIR KAMLAKAR Mechanical
27. Z2712366 INDIA 02-Jan-24 B.3/150710/PK.04.01/XI/2023 03-Dec-24
CHAUBAL Engineer
VERMA BIR Electrical
28. Z3806655 INDIA 03-Nov-26 B.3/159292/PK.04.01/XII/2023 17-Dec-24
BAHADUR Engineer
Mechanical
29. YANG XINHUA EJ6456779 CHINA 20-Nov-32 B.3/130947/PK.04.01/XII/2022 28-Dec-23
Engineer
Production
30. VEANOO SELLAN A54589309 Malaysia 08-May-26 B.3/122336/PK.04.01/XI/2022 30-Dec-23
Engineer
Mechanical
31. KULDIP SINGH P3574743 INDIA 06-Nov-26 B.3/154881/PK.04.01/XI/2023 13-Dec-24
Engineer
GUPTESWAR Mechanical
32. Z3766042 INDIA 08-Oct-27 B.3/150713/PK.04.01/XI/2023 03-Dec-24
MISHRO Manager
RATHINASAMY Mechanical
33. Z4985735 INDIA 05-Apr-28 B.3/134835/PK.04.01/XII/2022 31-Dec-23
SEKAR Engineer
KANAKADANDI
VENKATA Electrical
34. Z5133619 INDIA 16-Sep-30 B.3/134833/PK.04.01/XII/2022 19-Jan-24
VEERABHADRA Manager
SASTRY
General
35. Kumar Gaurav S4466169 INDIA 25-Jun-28 B.3/017160/PK.04.01/II/2023 06-Mar-24
Manager
Management
36. Ajit Kumar Tiwari P1332540 INDIA 30-May-26 B.3/009018/PK.04.01/I/2023 26-Feb-24
Advisor
KRISHNARAJ Product Design
37. S6583443 INDIA 19-Aug-28 B.3/002624/PK.04.01/I/2023 14-Feb-24
PRABURAJ Advisor
GAUTAM RANJAN
38. Z6600034 INDIA 14-Dec-31 B.3/015784/PK.04.01/II/2023 08-Mar-24 Civil Engineer
SAHA
Mechanical
39. YAN XINGEN EJ3112312 CHINA 10-Feb-30 B.3/019781/PK.04.01/II/2023 01-Mar-24
Engineer
SHAHAJI
Electrical
40. RAMCHANDRA Z4814154 INDIA 22-Oct-29 B.3/029211/PK.04.01/III/2023 23-Mar-24
Engineer
ZAMBRE
Mechanical
41. VARUN TYAGI M9737369 INDIA 24-Jun-25 B.3/032422/PK.04.01/IV/2022 25-Apr-24
Engineer
Electrical
42. OU CHUN CHIA 310155958 TAIWAN 15-Dec-24 B.3/141081/PK.04.01/XI/2023 27-Nov-24
Engineer
RAYMOND CHIN Management
43 H57534824 MALAYSIA 07-Mar-28 B.3/003219/PK.04.01/I/2023 01-Mar-24
YUN CHOI Advisor
NIHAR RANJAN Electrical
44. Z6337190 INDIA 14-Feb-31 B.3/023059/PK.04.01/II/2022 21-Mar-24
CHAUDHURI Engineer
Electrical
45. ASHARFI SHUKLA V8031467 INDIA 09-Mar-32 B.3/030148/PK.04.01/IV/2022 21-Apr-24
Engineer
46. RAMCHANDRA Mechanical
Z5652654 INDIA 09-Jul-30 B.3/035166/PK.04.01/IV/2022 22-Apr-24
KARANDIKAR Engineer
47. ARAVINDHAN Logistic
Z5653014 INDIA 07-May-30 B.3/035056/PK.04.01/IV/2022 29-May-24
SUKUMAR Manager
48. Mechanical
LI CHEN EA4112262 CHINA 30-May-27 B.3/060677/PK.04.01/V/2023 6-Dec-24
Engineer
49. GONG Mechanical
EF5957846 CHINA 24-Apr-29 B.3/042011/PK.04.01/V/2022 31-May-24
ZHENGSHENG Engineer
SHAMBAHADUR
50. Mechanical
BRIJBHAN Z2835222 INDIA 09-Aug-25 B.3/062666/PK.04.01/VI/2023 17-Jun-24
Engineer
THAKUR
130
Page 165
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Masa Masa
No Nama No. Paspor Kewarganegaraan Berlaku Nomor Izin Berlaku Pekerjaan
Paspor IMTA
51. Mechanical
LU TING-HWA 350229289 TAIWAN 01-May-28 B.3/064088/PK.04.01/VI/2023 29-Jun-24
Engineer
52. ANDERS STEFAN Management
95724969 SWEDIA 09-Jan-24 B.3/083798/PK.04.01/VII/2023 21 Jul 24
ERIKSSON Advisor
53. Mechanical
RAJU RAVI Z6365324 INDIA 03-Aug-31 B.3/064086/PK.04.01/VI/2023 30-Jun-24
Engineer
54. ADITYA Mechanical
Z6133506 INDIA 01-Dec-30 B.3/072345/PK.04.01/VI/2023 05-Jul-24
PARASHAR Engineer
MARAYATH
55. Mechanical
VETTIKALATHIL Z4499924 TAIWAN 10-Aug-27 B.3/072343/PK.04.01/VI/2023 22-Jul-24
Engineer
SUTHAKARAN
56. YOGESH KUMAR Product Design
W1128910 INDIA 16-Jun-32 B.3/092953/PK.04.01/VIII/2023 30-Aug-24
SAINI Advisor
57. Product Design
RAJ KAPOOR V9903995 INDIA 23-Jun-32 B.3/092952/PK.04.01/VIII/2023 09-Sep-24
Advisor
58. Product Design
YEN HUAI YU 360259993 TAIWAN 06-Jul-32 B.3/128031/PK.04.01/X/2023 1-Nov-24
Advisor
59. Management
NISHANT GROVER Z4447045 INDIA 11-Jun-29 B.3/120714//PK.04.01/IX/2023 30-Oct-24
Advisor
60. JOHANNES Electrical
K1320856N SINGAPURA 24-Mar-25 B.3/134699/PK.04.01/X/2023 22-Oct-24
CHANRA TJONG Engineer
61. BARTHASARATHY Automation
Z6746684 INDIA 17-Jul-32 B.3/134699/PK.04.01/X/2023 30-Nov-24
MUTHUMANI Engineer
62. PARESH NATH Mechanical
Z3042817 INDIA 23-Nov-24 B.3/137130/PK.04.01/X/2023 15-Nov-24
SAMANTA Engineer
63. Electrical
YANG, ZIJUN EE8089446 CHINA 20-Nov-28 B.3/142785/PK.04.01/XI/2023 19-Nov-24
Engineer
64. Management
BONG SHIE TONG K53158763 MALAYSIA 30-Nov-24 B.3/132644/PK.04.01/XI/2023 27-Oct-24
Advisor
65. TAMILARASAN Product Design
P8432844 INDIA 06-Apr-27 B.3/143833/PK.04.01/XI/2023 26-Nov-24
YOGACHANDRAN Advisor
Instrument
66. AMIT SHANKAR
M9130748 INDIA 27-May-25 B.3/116690/PK.04.01/XI/2022 29-Dec-23 Specialist/
SHUKLA
Engineer
11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
1. Polis Asuransi yang dimiliki oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Nomor Polis Jangka Waktu Ketua Konsorsium Obyek Asuransi Nilai Pertanggungan
2115010322000115 24 September 2022 – 24 Maret PT BRI Asuransi Bangunan dan Mesin USD 2.859.600.000
2025 Indonesia Persediaan USD 298.300.000
Gangguan Usaha USD 1.083.280.000
Konsorsium : PT. Asuransi Sinar Mas;
PT. Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia;
PT. BRI Asuransi Indonesia;
PT. Asuransi Maximus Graha Persada Tbk;
PT. Asuransi Jaya Indonesia;
PT. Asuransi Sinar Mas Syariah;
PT. Asuransi Tri Pakarta;
PT. Asuransi Multi Artha Guna;
PT. Victoria Insurance Tbk;
PT. Asuransi Umum Mega
No. Polis : 2115010322000115
Jenis Pertanggungan : 1. Property All Risks;
2. Machinery Breakdown;
3. Business Interruption.
131
Page 166
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Polis Jangka Waktu Ketua Konsorsium Obyek Asuransi Nilai Pertanggungan
Lokasi Pertanggungan : 1. Desa Kuta Mekar BTB 6-9, Teluk Jambe, Karawang
2. Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No.88, Adiarsa, Karawang
3. Jl. Raya Pangkalan Kampung Kereteg, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan,
Karawang
4. Kawasan Industri, Desa Pinang Sebatang dan Tualang Perawang, Kecamatan Tualang,
Kabupaten Siak, Riau, Sumatera.
Jangka Waktu : 24 Maret 2022 – 24 Maret 2025
Total Pertanggungan : USD 4.421.180.000
2. Perjanjian Penting Dengan Pihak Afiliasi
a. Berdasarkan perjanjian pembelian aset tanggal 29 Desember 1997 antara Perseroan dan PT
Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”), Perseroan menjual generator pembangkit tenaga listrik
kepada DSS dengan harga USD117,2 juta. Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan setuju
untuk membeli listrik dan uap yang dihasilkan oleh generator pembangkit tenaga listrik tersebut
dari DSS dan menyewakan tanah dimana generator pembangkit tenaga listrik tersebut berada
kepada DSS untuk jangka waktu dua puluh lima (25) tahun. Perseroan dan DSS sepakat untuk
melakukan opsi perpanjangan hingga tanggal 30 Juni 2025.
b. Berdasarkan Ketentuan Sewa Menyewa Unit Kantor Sinar Mas Land Plaza Nomor 064/LA/RO/
XII/2022 tanggal 14 Desember 2022 yang ditandatangani antara Perseroan dengan PT Royal
Oriental, Perseroan menyewa ruang kantor di Sinar Mas Land Plaza Menara II Lantai 9 yang
akan berakhir pada 31 Juli 2023.
Keterangan:
Sampai dengan saat ini Perjanjian masih dalam proses perpanjangan. Perseroan dan PT
Royal Oriental masih menundukkan diri pada syarat-syarat dan ketentuan dari perjanjian ini.
c. Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan tanggal 2 Oktober 2023 yang ditandatangani antara
Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah, Perseroan menjual kertas kepada PT Cakrawala
Mega Indah. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 30 September 2028. Kemungkinan PT
Cakrawala Mega Indah untuk tidak melakukan pembelian produk Perseroan relatif sangat
kecil walaupun semua pesanan didasarkan pada purchase order. PT Cakrawala Mega Indah
beroperasi selaku distributor dari Perseroan dan berada dibawah pengendali yang sama
dengan Perseroan yaitu PT Purinusa Ekapersada.
3. Perjanjian Penting Terkait Dengan Kegiatan Usaha Perseroan
a. Terkait perjanjian penting dengan penjualan produk Perseroan adalah sebagaimana tercantum
dalam perjanjian penting dengan pihak afiliasi yaitu Komitmen Surat Pesanan tanggal 2 Oktober
2023 yang ditandatangani antara Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah, Perseroan
menjual kertas kepada PT Cakrawala Mega Indah. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 30
Desember 2028.
b. Tidak ada perjanjian penting terkait dengan pembelian bahan baku sehubungan dengan
pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan dikarenakan pembelian tersebut menggunakan
purchase order.
132
Page 167
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
4. Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga Lainnya
a. Pada tanggal 8 Februari 2019 Lontar dan PT Energasindo Heksa Karya (“EHK”) menandatangani
Perjanjian Jual Beli Gas sebagaimana telah diubah dengan Amandemen Perjanjian Jual Beli
Gas antara Lontar dan EHK tanggal 31 Agustus 2021, dimana EHK setuju untuk mengirimkan
dan menjual gas kepada Lontar untuk periode 10 (sepuluh) tahun.
b. Pada tanggal 20 November 2013, Perseroan dan PT Purinusa Ekapersada (“Purinusa”) telah
menandatangani Kesepakatan Bersama Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal
sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Kesepakatan Bersama tertanggal 19 November
2018, Addendum II Kesepakatan Bersama tertanggal 19 November 2020 dan terakhir diubah
dengan Addendum III dan Pernyataan Kembali Kesepakatan Bersama tertanggal 15 Juni 2022
(“Kesepakatan Bersama”). Jangka waktu Kesepakatan Bersama ini adalah sampai dengan
tanggal 19 November 2025.
5. Perjanjian Kredit
I. PT Bank BCA Syariah
Akta Akad Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) Nomor 148 tanggal 29 Juni 2021, dibuat
dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT
Bank BCA Syariah. Perseroan mendapatkan Pembiayaan Investasi Murabahah dengan rincian:
Rp.70.000.000.000 untuk Pembiayaan Investasi Murabahah-1 dan Rp.50.000.000.000 untuk
Pembiayaan Investasi Murabahah-2, dengan jangka waktu fasilitas pembiayaan 60 bulan sejak
tanggal penandatanganan akad.
II. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
1. Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Buyer No. 7, tanggal 11 Mei 2023, dibuat
dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Import Line
sebesar USD 200.000.000, Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor sebesar USD 100.000.000,
Fasilitas Bank Garansi sebesar USD 41.500.000, dan Fasilitas Shipping Guarantee sebesar
USD 100.000.000, yang jangka waktu fasilitas seluruhnya sampai dengan tanggal 12 April
2025;
2. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran No.58 tanggal 14 Juni 2021, dibuat
dihadapan Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, sebagaimana telah diubah
dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran No.8 tanggal 11 Mei
2023, dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Kredit Modal Kerja
Rekening Koran (R/K) dengan jumlah maksimum Rp.500.000.000.000, yang jangka waktunya
sampai dengan tanggal 12 April 2025.
3. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.16 tanggal 11 Oktober 2018, dibuat dihadapan Djumini
Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk dan PT Bank National
Nobu Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar Rp.1.600.000.000.000, dengan
jangka waktu 60 bulan sejak penandatanganan.
133
Page 168
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
III. PT Bank KEB Hana Indonesia
Akta Perjanjian Kredit dan Pengakuan Hutang Nomor 06 tanggal 23 Juni 2015 sebagaimana terakhir
diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 509/PK/2023 tanggal 23 Juni 2023, yang dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank KEB Hana Indonesia.
Perseroan menerima Fasilitas Demand Loan (DL) dengan plafon kredit sebesar USD 30.000.000
sublimit plafon kredit L/C, SKBDN, Sight & Usance sebesar USD 20.000.000 dan Fasilitas Omnibus
Export sebesar USD 10.000.000, dengan jangka waktu kedua fasilitas yaitu sampai dengan 24 Juni
2024.
IV. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Akta Pemberian Line Facility Al Musyarakah No.85 tanggal 21 Desember 2012, dibuat dihadapan
Yualita Widyadhari, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Addendum Perjanjian Pemberian Line Facility Musyarakah No. 304/BMI/EB-FOP/IV/2023
tanggal 28 April 2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT
Bank Muamalat Indonesia Tbk. Perseroan menerima Line Facility sampai jumlah setinggi-tingginya
Rp.130.000.000.000, dengan jangka waktu fasilitas yaitu sampai dengan 31 Maret 2025.
V. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
1. Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah No.21 tanggal 23 Desember 2016,
dibuat dihadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, sebagaimana
telah diubah dengan Addendum Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah
(Pembiayaan Rekening Koran) 03/ADD-053/CB2-FOG/XII/2023/MSYR tanggal 18 Desember
2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank
Syariah Indonesia Tbk. Perseroan menerima pembiayaan sebesar Rp.150.000.000.000,
dengan jangka waktu sampai dengan 31 Mei 2025.
2. Perjanjian Line Facility Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah No.21/003/CB1-FOG/VI/2019/
LF tertanggal 14 Juni 2019, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, sebagaimana telah
diubah dengan Akta Nomor 38 Perubahan Kelima atas Perjanjian Line Facility Pembiayaan
Berdasarkan Prinsip Syariah tanggal 12 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Pratiwi Handayani,
S.H., Notaris di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Perseroan bersama-sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk, dan PT OKI Pulp & Paper Mills menerima Fasilitas Tradeline dalam bentuk fasilitas
Wakalah dan Qardh sebesar USD 125.000.000, dengan jangka waktu sampai sampai dengan
30 November 2024.
3. Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing
No.04 tanggal 10 Desember 2021, dibuat dihadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris di
Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan menerima
fasilitas pembiayaan berdasarkan prinsip Mutanaqishah dengan Taqwim al-urudh/Penilaian
Objek Akad adalah sebesar Rp.450.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 20
Desember 2026.
VI. PT Bank Pan Indonesia Tbk
Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 10 September 2012, dibuat dihadapan Antonius Wahono
Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta Utara, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan
Perjanjian Kredit Nomor 026/CIB-PK/XI/23 tanggal 17 November 2023, yang dibuat di bawah tangan,
bermaterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk. Perseroan menerima
Fasiltias Pinjaman Rekening Koran (PRK) dengan jumlah pokok sebesar Rp35.000.000.000,00,
Fasilitas Pinjaman Berulang (PB) dengan jumlah pokok sebesar Rp350.000.000.000,00, dan
Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (PJP) 1 dan 2 dengan jumlah pokok masing-masing sebesar
Rp500.000.000.000,00 dan Rp1.000.000.000.000,00, dengan tanggal jatuh tempo Fasilitas PRK
adalah 10 September 2024, Fasilitas PB adalah 10 September 2024, Fasilitas PJP 1 adalah 30
Agustus 2028.
134
Page 169
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
VII. PT Bank CIMB Niaga Tbk
Akta Perubahan Ke-1 dan Pernyataan Kembali terhadap Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal 27
Maret 2014 No.388/AMD/CB/JKT/2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan ke-11
terhadap Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 27 Maret 2014 tanggal 14 Agustus 2023, dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Perseroan menerima Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar USD 50.000.000; Fasilitas Pembiayaan
Murabahah sebesar USD 10.000.000 dan Fasilitas Pembiayaan Investasi Musyarakah Mutanaqisah
(PI MMQ) sebesar Rp.500.000.000.000, dengan jangka waktu Fasilitas Pinjaman Tetap sampai
dengan 31 Juli 2024, jangka waktu Fasilitas Pembiayaan Murabahah sampai dengan 31 Juni 2024,
dan jangka waktu Fasilitas PI MMQ sampai dengan 29 Juli 2025.
VIII. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.15 tanggal 21 November 2013, dibuat dihadapan Lolani Kurniati
Irdham-Idroes, S.H., L.LM., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
Perpanjangan Kredit No.015/PrbPK/CDU1/2023 tanggal 22 Februari 2023, dibuat dibawah tangan
dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Perseroan
menerima fasilitas kredit dengan jumlah pokok seluruhnya tidak melebihi USD 50.000.000, dengan
jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan 22 Februari 2024.
IX. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.87 tanggal 29 Maret 2021, dibuat dihadapan Desman, S.H., M. Hum.,
Notaris di Jakarta Utara junctis Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No: B.144/ARO/EB/0423
tanggal 17 April 2023, perihal: Pemberitahuan Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas
Kredit. Perseroan menerima fasilitas Open Account Financing Buyer sebesar USD 70.000.000,
dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 17 Maret 2024.
X. PT Bank Mega Syariah
Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas (Wa’d) No.01 tanggal 31 Mei 2021, dibuat dihadapan
Ati Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Syariah.
Perseroan menerima fasilitas pembiayaan -sebesar Rp.165.000.000.000, dengan jangka waktu
fasilitas sampai dengan 31 Mei 2024.
XI. PT Bank Mega Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.65 tanggal 18 Desember 2007, dibuat dihadapan Linda Herawati, S.H.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Ke-29 Perjanjian Kredit No.
079/ADD-PK/CCL/23 tanggal 14 November 2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup,
antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan menerima fasilitas kredit Demand
Loan sublimit NWE sebesar RP 50.000.000.000, dan fasilitas LC dan SKBDN Line sebesar USD
10,000,000 dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 18 November 2024.
XII. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non-Cash Loan No.CRO.KP/144/NCL/2017 No.40 tanggal 11
September 2017, dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, sebagaimana
terakhir diubah dengan Addendum VI Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan No.CRO.
KP/202/144/NCL/2017 tanggal 8 September 2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup,
antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan menerima Fasilitas Non-
Cash Loan dengan plafon sebesar USD 70.000.000, dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan
10 September 2024.
135
Page 170
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XIII. PT Bank Central Asia Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.147 tanggal 29 November 2007, dibuat dihadapan Drs. Gunawan Tedjo,
S.H., M.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedelapanbelas atas
Perjanjian Kredit Nomor 273/Add-KCK/2023 tanggal 18 Agustus 2023, yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan menerima: 1)
Fasilitas Letter of Credit (L/C) dengan jumlah tidak melebihi USD 45.000.000 (fasilitas ini dapat
digunakan bersama-sama dengan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry); 2) Fasilitas Multi
1 dengan jumlah pokok tidak melebihi USD 12.000.000; 3) Fasilitas Multi 2 dengan jumlah pokok
tidak melebihi USD 30.000.000; dan 4) Fasilitas Kredit Investasi 6 dengan jumlah pokok tidak
melebihi Rp.1.700.000.000.000,00, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu
Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit, masing-masing fasilitas diperpanjang dengan
jangka waktu sebagai berikut: 1) Fasilitas L/C sampai dengan 28 Februari 2025; 2) Fasilitas Multi
sampai dengan 28 Februari 2025; dan 3) Fasilitas Kredit Investasi 6 sampai dengan tanggal 23
Januari 2027.
XIV. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.42 tanggal 25 Juni 2013, dibuat dihadapan Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No:
(13) 42 Kredit Modal Kerja – Maksimum Rp.250.000.000.000 tanggal 24 Maret 2023, dibuat dibawah
tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Penerima menerima fasilitas kredit maksimum sebesar Rp.250.000.000.000, dengan jangka waktu
yaitu sampai dengan 25 Maret 2025.
XV. PT Bank Oke Indonesia Tbk
1. Akta Perjanjian Kredit No.153 tanggal 30 Juni 2021, dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana telah diubah dengan Akta Pengubahan
Perjanjian Kredit No.104 tanggal 30 Juli 2021, dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H.,
M.Kn, Akta Pengubahan Perjanjian Kredit No.76 tanggal 24 Februari 2022, dibuat dihadapan
Sulistyaningsih, S.H., Notaris di Jakarta Barat dan terakhir diubah dengan Akta Pengubahan
Perjanjian Kredit Nomor 76 tanggal 22 Juni 2023 dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H.,
M.Kn., antara Perseroan dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Perseroan menerima fasilitas
kredit Fixed Loan dengan jumlah pokok sejumlah Rp.100.000.000.000, dengan jangka waktu
fasilitas sampai dengan 30 Juni 2024;
2. Akta Perjanjian Kredit No.154 tanggal 30 Juni 2021, sebagaimana telah diubah dengan Akta
Pengubahan Perjanjian Kredit No.105 tanggal 30 Juli 2021, keduanya dibuat dihadapan Sri
Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Oke
Indonesia Tbk. Perseroan menerima Pinjaman Modal Kerja dengan jumlah pokok sejumlah
Rp.120.000.000.000,00, dengan jangka waktu sampai dengan 30 Juni 2029.
XVI. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
1. Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.17 tanggal 27 Oktober 2021, dibuat dihadapan
Trimedi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana yang terakhir diubah dengan Line
Facility Pembiayaan Musyarakah (Perpanjangan) No. 26 tanggal 31 Oktober 2023, dibuat di
hadapan Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Panin
Dubai Syariah Tbk. Perseroan menerima fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal
sebesar Rp.100.000.000.000,00, dengan jangka waktu sampai dengan 27 Oktober 2025;
2. Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.31 tanggal 24 Februari 2022, dibuat dihadapan
Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana yang terakhir diubah dengan Line Facility
Pembiayaan Musyarakah (Perpanjangan) No. 27 tanggal 31 Oktober 2023, dibuat di hadapan
Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk. Perseroan menerima fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal sebesar
Rp.100.000.000.000,00, dengan jangka waktu sampai dengan 27 Oktober 2025.
136
Page 171
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XVII. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.01 tanggal 9 November 2020, dibuat dihadapan Dahlia, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara, sebagaimana telah diubah dengan Addendum Perjanjian Fasilitas Kredit
No. 15 tanggal 29 Juni 2022, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta Utara, antara
Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Perseroan menerima fasilitas
kredit Modal Kerja dengan jumlah tidak lebih dari Rp.290.000.000.000, jatuh tempo pada tanggal
29 Juni 2025.
XVIII. PT Bank DKI
1. Akta Perjanjian Kredit No.26 tanggal 29 Desember 2020, sebagaimana telah diubah dengan
Akta Addendum II (Kedua) Perjanjian Kredit No.56 tanggal 27 Desember 2022, keduanya
dibuat dihadapan Muchlis Patahana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan
PT Bank DKI. Perseroan menerima fasilitas kredit Modal Kerja Pinjaman Tetap Berjangka
dengan limit sebesar Rp.150.000.000.000, dengan jatuh tempo sampai dengan 29 Desember
2027.
2. Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 tanggal 25 Agustus 2023 dibuat di hadapan Muchlis
Patahna, S.H., M.Kn., ditambah dengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Penundukan Diri
atas Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 tanggal 25 Agustus 2023 dibuat di hadapan Muchlis
Patahna, S.H., M.Kn., dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk tanggal 4 Oktober 2023, antara
Perseroan dengan Bank DKI dan Para Kreditur. Perseroan menerima Fasilitas Kredit Investasi
sebesar Rp 1.635.000.000.000,00, untuk jangka waktu sampai dengan 25 Agustus 2028.
XIX. PT Bank ICBC Indonesia
Perjanjian Kredit No.059/ICBC-TCT/PTDB/XII/2017 tanggal 28 Desember 2017 sebagaimana
telah diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit No.059/ICBC-TCT/PTDB/XII/2017/P2 tanggal
28 Desember 2021, yang keduanya dibuat dibawah tangan dan bermaterai cukup. Perseroan
menerima fasilitas Pinjaman Tetap On Demand B (PTD – B) dengan jumlah pokok seluruhnya tidak
melebihi USD 22.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 28 Desember 2023.
Keterangan:
Perjanjian tidak diperpanjang setelah jatuh tempo
XX. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Perjanjian Kredit No. 16 tanggal 16 Juni 2023 dibuat di hadapan Muchlis Patahna, S.H. M.Kn.,
antara Perseroan dengan Bank BTN. Perseroan menerima Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar
Rp 1.635.000.000.000,00, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 16 Juni 2025.
XXI. PT Bank Ganesha Tbk
Perjanjian Kredit No. 242 tanggal 26 Juni 2023 dibuat di hadapan Hannywati Gunawan S.H.,
antara Perseroan dengan Bank Ganesha. Perseroan mendapat Fasilitas Short Term Loan sebesar
Rp 300.000.000.000,00 dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 26 Juni 2024.
137
Page 172
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XXII. PT Hibank Indonesia
Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 15 September 2023 dibuat di hadapan Dahlia, S.H., antara Perseroan
dengan Bank Hibank Indonesia. Perseroan mendapat Fasilitas Pinjaman Rekening Koran sebesar
Rp 150.000.000.000,00, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 15 September 2026.
XXIII. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Perjanjian Kredit No. 25 tanggal 8 Agustus 2023 dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H., antara
Perseroan dengan Bank Mayapada. Perseroan mendapat Fasilitas Omnibus Trade (L/C & SKBDN
Sight/Usance) sebesar Rp 300.000.000.000,00, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal
8 Agustus 2024.
XXIV. PT Bank MNC Internasional Tbk
Perjanjian Kredit No. 5 tanggal 21 Juli 2023 dibuat di hadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn., antara
Perseroan dengan Bank MNC. Perseroan mendapat Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar
Rp 150.000.000.000,00, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 21 Juli 2024.
XXV.Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/Indonesia Eximbank
Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No.58 tanggal 29 Oktober 2021, dibuat dihadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah
dengan Perubahan Kedua Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor Nomor 140/A/LCC/XI/2023 tanggal
1 November 2023, antara Perseroan dengan Indonesia Eximbank. Perseroan menerima fasilitas
KMKE Post- Shipment Financing dengan limit kredit sebesar USD 35.000.000, untuk jangka waktu
sampai dengan 29 Oktober 2024.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
30 Juni 2023
(%)
Rupiah Indonesia 8,00% - 10,00%
Dolar AS 4,75% - 8,90%
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2023
(%)
Rupiah Indonesia 8,00% - 9,75%
Dolar AS 1,75% - 7,10%
138
Page 173
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi per tanggal 30 Juni
2023 adalah sebagai berikut:
Nilai Transaksi / Persentase /
Transaction Amount Percentage
Sifat Hubungan / 30 Juni 2023/ 31 Desember / December 31, 30 Juni 2023/ 31 Desember / December 31,
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation Akun / Account June 30, 2023 2022 2021 June 30, 2023 2022 2021
PT Bank Sinarmas Tbk*) Hubungan keluarga / Family relation Kas dan setara kas / 12,521 8,179 6,781 0.18% 0.12% 0.11% a)
Cash and cash equivalent
Aset lancar lainnya / 134 223 399 0.00% 0.00% 0.01% a)
Other current asset
PT The Univenus Kesamaan pemegang saham / Piutang usaha / 11,143 3,843 12,480 0.16% 0.06% 0.21% a)
Similar shareholder Trade receivab le
Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd Kesamaan pemegang saham tidak langsung / Piutang usaha / 9,170 7,022 6,500 0.13% 0.10% 0.11% a)
Indirect similar shareholder Trade receivab le
APP Commercial Pte. Ltd Kesamaan pemegang saham tidak langsung / Piutang usaha / 3,533 2,523 2,557 0.05% 0.04% 0.04% a)
Indirect similar shareholder Trade receivab le
PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang saham tidak langsung / Uang muka / 59,795 50,424 21,891 0.84% 0.72% 0.36% a)
Indirect similar shareholder Advances
Jaminan pembelian 71,526 71,604 72,085 1.01% 1.03% 1.18% a)
jangka panjang /
Guaranteed for
long-term purchases
PT Sinarmas Asset Management*) Hubungan keluarga / Family relation Aset lancar lainnya / 4,707 4,377 4,577 0.07% 0.06% 0.08% a)
Other current asset
PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) Hubungan keluarga / Family relation Aset lancar lainnya / 85,877 80,426 83,014 1.21% 1.15% 1.36% a)
Other current asset
APP International Finance BVI (III) Limited Kesamaan pemegang saham tidak langsung / Piutang pihak berelasi / 216,484 223,135 223,135 3.05% 3.20% 3.67% a)
Indirect similar shareholder Due from related parties
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. Kesamaan pemegang saham tidak langsung / Piutang pihak berelasi / 37,931 37,931 37,931 0.53% 0.54% 0.62% a)
Indirect similar shareholder Due from related parties
Utang pihak berelasi / 7,043 17,201 6,225 0.23% 0.55% 0.21% b)
Due to related parties
PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 333,206 248,186 57,928 10.69% 7.95% 1.93% b)
Similar shareholder Trade payab le
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 38,750 19,419 24,310 1.24% 0.62% 0.81% b)
Similar shareholder Trade payab le
PT Sinar Syno Kimia*) Hubungan keluarga / Family relation Utang usaha / 5,566 6,745 6,704 0.18% 0.22% 0.22% b)
Trade payab le
PT Asia Trade Logistics Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 5,562 4,800 6,082 0.18% 0.15% 0.20% b)
Similar shareholder Trade payab le
PT Purinusa Ekapersada Pemegang saham / Shareholder Utang usaha / 2,509 3,521 12,018 0.08% 0.11% 0.40% b)
Trade payab le
PT Bungo Bara Makmur*) Hubungan keluarga / Family relation Utang usaha / 2,323 - - 0.07% - - b)
Trade payab le
PT Kati Kartika Murni Kesamaan pemegang saham tidak langsung / Utang usaha / 1,257 1,394 4,181 0.04% 0.04% 0.14% b)
Indirect similar shareholder Trade payab le
PT Bungo Bara Utama*) Hubungan keluarga / Family relation Utang usaha / - 936 1,524 - 0.03% 0.05% b)
Trade payab le
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) Hubungan keluarga / Family relation Utang usaha / 1,155 30 6,842 0.04% 0.00% 0.23% b)
Trade payab le
Beban masih harus dibayar / 1,172 1,245 3,857 0.04% 0.04% 0.13% b)
Accrued expenses
a) Persentase terhadap total aset / percentage total assets
b) Persentase terhadap total liabilitas / percentage to total liabilities
Nilai Transaksi / Persentase /
Transaction Amount Percentage
Sifat Hubungan / 30 Juni / June 30, 31 Desember / December 31, 30 Juni / June 30, 31 Desember / December 31,
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation Akun / Account 2023 2022 2022 2021 2023 2022 2022 2021
PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham / Penjualan / 324,053 360,038 714,048 625,506 28.28% 31.94% 30.85% 33.32% a)
Similar shareholder Sales
Pembelian / 191,422 154,399 382,257 243,604 22.67% 19.86% 24.06% 17.87% b)
Purchase
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) Hubungan keluarga / Family relation Beban listrik dan uap / 6,905 7,893 15,343 15,296 0.82% 1.02% 0.97% 1.12% b)
Electric and steam charges
Penghasilan lain-lain - 17 17 17 - 0.01% 0.00% 0.01% d)
Other income
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. Kesamaan pemegang saham tidak langsung / Beban jasa manajemen / 7,043 6,799 14,088 12,297 6.27% 4.42% 4.47% 5.05% c)
Indirect similar shareholder Management fee
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Kesamaan pemegang saham / Beban sewa / 148 - 98 - 0.13% - 0.03% - c)
Similar shareholder Rental expense
PT Royal Oriental*) Hubungan keluarga / Family relation Beban sewa / 84 - 61 - 0.07% - 0.02% - c)
Rental expense
a) Persentase terhadap penjualan / percentage to sales
b) Persentase terhadap beban pokok penjualan / percentage to cost of goods sold
c) Persentase terhadap beban usaha / percentage to operating expenses
d) Persentase terhadap penghasilan lain-lain / percentage to other income
*pihak berelasi karena hubungan keluarga tetapi tidak mempunyai pengaruh signifikan, kesamaan pengendalian dan kepemilikan
139
Page 174
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
13. ASET TETAP
Luas Berakhirnya
No. Bukti Kepemilikan Pemilik Lokasi Peruntukan Aset
(M2) Hak
1. Sertifikat HGB No. 1402/ 9000 Perseroan 17 April 2028 Kelurahan Adiarsa, Kecamatan Pabrik dan sarana
Adiarsa Karawang, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
2. Sertifikat HGB 7.140 Perseroan 8 April 2026 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
No.00332/Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.130/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
3. Sertifikat HGB No.00324/ 970 Perseroan 8 April 2026 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.1340/ Kabupaten Karang, Provinsi
AdiarsA) Jawa Barat.
4. Sertifikat HGB No.00325/ 2.510 Perseroan 31 Desember 2035 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.1341/ Kabupaten Karang, Provinsi
Adiarsa) Jawa Barat.
5. Sertifikat HGB No.00326/ 5.000 Perseroan 31 Desember 2035 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.1342/ Kabupaten Karawang, Provinsi
Adiarsa) Jawa Barat.
6. Sertifikat HGB No.00331/ 3.800 Perseroan 31 Desember 2035 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.1343/ Kabupaten Karawang, Provinsi
Adiarsa) Jawa Barat.
7. Sertifikat HGB No.00321/ 850 Perseroan 31 Desember 2035 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.1344/ Kabupaten Karawang, Provinsi
Adiarsa) Jawa Barat.
8. Sertifikat HGB No.00317/ 4.025 Perseroan 31 Desember 2035 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.1345/ Kabupaten Karawang, Provinsi
Adiarsa) Jawa Barat.
9. Sertifikat HGB No.00318/ 14.140 Perseroan 31 Desember 2035 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.1346/ Kabupaten Karawang, Provinsi
Adiarsa) Jawa Barat.
10. Sertifikat HGB No.00319/ 7.700 Perseroan 31 Desember 2035 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.1347/ Kabupaten Karawang, Provinsi
Adiarsa) Jawa Barat.
11. Sertifikat HGB No.91/ 88.390 Perseroan 28 Juli 2029 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.14/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
12. Sertifikat HGB No.00295/ 10.114 Perseroan 25 Oktober 2031 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.19/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
13. Sertifikat HGB No.01056/ 5.925 Perseroan 27 Juni 2039 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(pembaharuan dari HGB Kabupaten Karawang, Provinsi
No.00320/Adiarsa Timur) Jawa Barat.
14. Sertifikat HGB No.01055/ 3.625 Perseroan 27 Juni 2034 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(pembaharuan dari HGB Kabupaten Karawang, Provinsi
No.00327/Adiarsa Timur) Jawa Barat.
15. Sertifikat HGB No.01057/ 1.846 Perseroan 27 Juni 2039 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(pembaharuan dari HGB Kabupaten Karawang, Provinsi
No.00328/Adiarsa Timur) Jawa Barat.
16. Sertifikat HGB No.00329/ 1.550 Perseroan 24 Juli 2040 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.333/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
140
Page 175
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Luas Berakhirnya
No. Bukti Kepemilikan Pemilik Lokasi Peruntukan Aset
(M2) Hak
17. Sertifikat HGB No.00330/ 19.150 Perseroan 24 Juli 2040 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.335/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
18. Sertifikat HGB No.00323/ 68.350 Perseroan 24 Juli 2040 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.336/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
19. Sertifikat HGB No.00322/ 633 Perseroan 24 Juli 2040 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.337/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
20. Sertifikat HGB No.00301/ 94.665 Perseroan 15 September 2032 Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.617/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
21. Sertifikat HGB No.00302/ 48.610 Perseroan 15 September 2032 Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.618/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
22. Sertifikat HGB No.00304/ 21.050 Perseroan 15 September 2032 Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.619/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
23. Sertifikat HGB No.00303/ 12.620 Perseroan 15 September 2032 Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.620/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
24. Sertifikat HGB No.00305/ 8.860 Perseroan 15 September 2032 Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.621/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
25. Sertifikat HGB No.00300/ 2.090 Perseroan 15 September 2032 Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.622/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
26. Sertifikat HGB No.00299/ 2.070 Perseroan 7 Oktober 2032 Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
(dh HGB No.623/Adiarsa) Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
27. Sertifikat HGB No.00179/ 2.950 Perseroan 22 Desember 2038 Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
28. Sertifikat HGB No.20/ 5.065 Perseroan 26 Maret 2037 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
29. Sertifikat HGB No.21/ 1.955 Perseroan 26 Maret 2037 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
141
Page 176
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Luas Berakhirnya
No. Bukti Kepemilikan Pemilik Lokasi Peruntukan Aset
(M2) Hak
30. Sertifikat HGB 5.074 Perseroan 26 Maret 2037 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
No.22/Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
31. Sertifikat HGB 6.744 Perseroan 267 Maret 2037 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
No.23/Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
32. Sertifikat HGB No.24/ 4.447 Perseroan 26 Maret 2037 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
33. Sertifikat HGB No.25/ 2.512 Perseroan 26 Maret 2037 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
34. Sertifikat HGB No.26/ 9.130 Perseroan 26 Maret 2037 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
35. Sertifikat HGB No.15/ 18.940 Perseroan 24 September 2041 Desa/Kelurahan Kutamekar, Pabrik dan sarana
Kutamekar Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
36. Sertifikat HGB No.25/ 23.020 Perseroan 3 Juli 2027 Desa/Kelurahan Kutamekar, Pabrik dan sarana
Kutamekar Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
37. Sertifikat HGB No.3/ 868.415 Perseroan 21 Desember 2035 Desa/Kelurahan Kutamekar, Pabrik dan sarana
Kutamekar Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
38. Sertifikat HGB No.4/ 412.529 Perseroan 21 Desember 2035 Desa/Kelurahan Kutamekar, Pabrik dan sarana
Kutamekar Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
39. Sertifikat HGB No.5/ 856.623 Perseroan 21 November 2035 Desa/Kelurahan Kutamekar, Pabrik dan sarana
Kutamekar Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
40. Sertifikat HGB No.6/ 561.033 Perseroan 6 November 2035 Desa/Kelurahan Kutamekar, Pabrik dan sarana
Kutamekar Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
41. Sertifikat HGB No.7/ 520.672 Perseroan 08 Januari 2036 Kelurahan Kutamekar, Pabrik dan sarana
Kutamekar Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
42. Sertifikat HGB No.8/ 783.477 Perseroan 08 Januari 2036 Kelurahan Kutamekar, Pabrik dan sarana
Kutamekar Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
43. Sertifikat HGB No.1/ 99.890 Perseroan 08 Januari 2036 Desa/Kelurahan Kutapohaci, Pabrik dan sarana
Kutapohaci Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
44. Sertifikat HGB No.3/ 123.480 Perseroan 24 September 2026 Desa/Kelurahan Kutapohaci, Pabrik dan sarana
Kutapohaci Kecamatan Telukjambe, pendukungnya
Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat.
45. Sertifikat HGB No.4/ 195.155 Perseroan 05 Oktober 2027 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
142
Page 177
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Luas Berakhirnya
No. Bukti Kepemilikan Pemilik Lokasi Peruntukan Aset
(M2) Hak
46. Sertifikat HGB No.19/ 1.500 Perseroan 24 September 2026 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
47. Sertifikat HGB No.20/ 3.530 Perseroan 24 September 2026 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
48. Sertifikat HGB No.00021/ 146.401 Perseroan 09 Februari 2036 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
49. Sertifikat HGB No.00022/ 455 Perseroan 10 Agustus 2036 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
50. Sertifikat HGB No.00023/ 286 Perseroan 10 Agustus 2036 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
51. Sertifikat HGB No.00024/ 8.658 Perseroan 29 November 2036 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
52. Sertifikat HGB No.00025/ 10.426 Perseroan 29 November 2036 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
53. Sertifikat HGB No.00026/ 15.504 Perseroan 29 November 2036 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
54. Sertifikat HGB No.00027/ 4.355 Perseroan 29 November 2036 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
55. Sertifikat HGB No.00028/ 3.877 Perseroan 29 November 2036 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
56. Sertifikat HGB No.2446/ 1.267 Perseroan 27 September 2031 Kelurahan Petojo Selatan, Pabrik dan sarana
Petojo Selatan Kecamatan Gambir, Kota pendukungnya
Jakarta Pusat, Provinsi DKI
Jakarta.
57. Sertifikat HGB No.00161/ 3.283 Perseroan 21 November 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.5/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
58. Sertifikat HGB No.00162/ 8.409 Perseroan 21 November 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.5/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
59. HGB No.00163/ 7.203 Perseroan 08 Januari 2036 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.8/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
60. Sertifikat HGB No.00164/ 3.569 Perseroan 08 Januari 2036 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.8/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
61. Sertifikat HGB No.00165/ 52.920 Perseroan 08 Januari 2036 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.8/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
62. Sertifikat HGB No.00166/ 25.182 Perseroan 08 Januari 2036 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.8/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
63. Sertifikat HGB No.00167/ 20.022 Perseroan 08 Januari 2036 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.8/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
64. Sertifikat HGB No.00168/ 577 Perseroan 08 Januari 2036 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.8/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
65. Sertifikat HGB No.00169/ 2.276 Perseroan 21 Desember 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.3/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
143
Page 178
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Luas Berakhirnya
No. Bukti Kepemilikan Pemilik Lokasi Peruntukan Aset
(M2) Hak
66. Sertifikat HGB No.00170/ 8.463 Perseroan 21 Desember 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.3/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
67. Sertifikat HGB No.00171/ 48.068 Perseroan 21 Desember 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.3/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
68. Sertifikat HGB No.00172/ 2.662 Perseroan 21 Desember 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.3/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
69. Sertifikat HGB No.00173/ 20.231 Perseroan 21 Desember 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.3/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
70. Sertifikat HGB No.00174/ 3.744 Perseroan 21 Desember 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.3/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
71. Sertifikat HGB No.00175/ 1.415 Perseroan 21 Desember 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.3/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
72. Sertifikat HGB No.00176/ 4.482 Perseroan 21 Desember 2035 Desa Kutamekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Kutamekar (pecahan Ciampel, Kabupaten Karawang, pendukungnya
HGB No.3/Kutamekar) Provinsi Jawa Barat.
73. Sertifikat HGB No.00054/ 80.086 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
74. Sertifikat HGB No.00055/ 81.800 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
75. Sertifikat HGB No.00056/ 2.943 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
76. Sertifikat HGB No.00057/ 515 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
77. Sertifikat HGB No.00058/ 2.147 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
78. Sertifikat HGB No.00059/ 1.535 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
79. Sertifikat HGB No.00060/ 482 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
80. Sertifikat HGB No.00061/ 5.289 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
81. Sertifikat HGB No.00062/ 1.989 Perseroan 17 Mei 2048 Desa Tamanmekar, Kecamatan Pabrik dan sarana
Tamanmekar Pangkalan, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
144
Page 179
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
14. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:
Asuransi Aset Bangunan, persediaan dan mesin
Nomor Polis Jangka Waktu Penanggung Obyek Asuransi Nilai Pertanggungan
2115010322000115 24 September 2023 – PT BRI Asuransi Indonesia Bangunan dan Mesin USD 2.929.917.000,-
24 Maret 2025
Persediaan USD 327.116.000,-
Gangguan Usaha USD 1.102.288.000,-
Penanggung : PT. Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
PT. BRI Asuransi Indonesia
PT. Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
PT. Asuransi Jasa Indonesia
PT. Asuransi Sinar Mas Syariah
PT. Asuransi Tri Pakarta
PT. Asuransi Multi Artha Guna
PT. Victoria Insurance Tbk
PT Asuransi Umum Mega
No. Polis : 2115010322000115
Jenis Pertanggungan : 1. Property All Risks;
2. Machinery Breakdown;
3. Business Interruption.
Lokasi Pertanggungan : 1. Desa Kuta Mekar BTB 6-9, Teluk Jambe, Karawang
2. Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No.88, Adiarsa, Karawang
3. Jl. Raya Pangkalan Kampung Kereteg, Desa Taman Mekar,
Kecamatan Pangkalan, Karawang
4. Kawasan Industri, Desa Pinang Sebatang dan Tualang
Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau,
Sumatera.
Jangka Waktu Pertanggungan : 24 September 2023 – 24 Maret 2025
Total Nilai Pertanggungan : USD 4.359.321.000
Penanggung utama atas asuransi bangunan, mesin, persediaan, serta gangguan usaha Perseroan
adalah PT BRI Asuransi Indonesia, sedangkan asuransi lainnya menanggung kerugian atas objek
asuransi tersebut secara bersama-sama.
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas.
145
Page 180
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas - PT Pindo Deli Pulp
IDM000254790 03 April 2028
Budaya And Paper Mills
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
IDM000737720
ExcelPro Kertas 05 September
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Pindo Deli Pulp
Budaya 2028 And Paper Mills
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas - PT Pindo Deli Pulp
IDM000578340 19 Mei 2025
Budaya And Paper Mills
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas - PT Pindo Deli Pulp
IDM000150524 15 Juni 2026
Budaya And Paper Mills
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000494509 Tissue 18 Juli 2033 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
146
Page 181
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000494510 Tissue 18 Juli 2033 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM00049455 Tissue 18 Juli 2033 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000317607 29 April 2028 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000183340 01 Juli 2028 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas 28 Desember
IDM000476466 - Perseroan
Budaya 2031
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
147
Page 182
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000583794 29 Maret 2026 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas 21 September
IDM000386793 - Perseroan
Budaya 2026
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
14 September
IDM000218929 Tissue - Perseroan
2027
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
14 September
IDM000197382 Tissue - Perseroan
2027
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
IDM000490454 Tissue 18 Juli 2033 Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
IDM000490559 Tissue 05 Juli 2033 Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
148
Page 183
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000450524 Kertas
15 Juni 2026 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas 21 September
IDM000495851 - Perseroan
Budaya 2026
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000256162 03 April 2028 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas 24 November
IDM001014125 - Perseroan
Budaya 2031
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
Kertas - PT Pabrik Kertas
IDM000583795 08 April 2026
Budaya Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
149
Page 184
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
Kertas - PT Pabrik Kertas
IDM000420835 24 April 2032
Budaya Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000420837 Kertas Industri 24 April 2032 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000254176 10 Juli 2028 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
IDM000490558 Tissue 05 Juli 2033 Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000490560 Tissue 18 Juli 2033 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000150528 15 Juni 2026 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
150
Page 185
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000700513 Kertas Industri 6 Maret 2028 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas 21 Desember
IDM000736387 - Perseroan
Budaya 2027
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
14 September
IDM000245475 Tissue - Perseroan
2027
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Kertas 17 Desember Ekapersada
IDM000707979
Budaya 2028 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000264771 15 Juni 2026 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000645859 Tissue 29 Maret 2026 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
151
Page 186
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000710831 3 Mei 2028 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
14 September
IDM000197381 Tissue - Perseroan
2027
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000673054 Tissue 05 Juli 2033
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000670106 Tissue 29 Maret 2026 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000670122 Tissue 29 Maret 2026 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
152
Page 187
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
Kertas - PT Pabrik Kertas
IDM000972644 18 Juni 2031
Budaya Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
26 November
IDM001013643 Kertas Industri - Perseroan
2031
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
26 November
IDM001012199 Kertas Industri - Perseroan
2031
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
26 November
IDM001013644 Kertas Industri - Perseroan
2031
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
26 November
IDM001012198 Kertas Industri - Perseroan
2031
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000981919 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
153
Page 188
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
IDM000981908 Kertas Industri 01 Juli 2031 Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000981916 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000981915 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000981914 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000981909 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
IDM000981913 Kertas Industri 01 Juli 2031 Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000975186 19 Mei 2031 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
154
Page 189
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000975187 19 Mei 2031 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000971173 Tissue 5 Agustus 2030 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000971131 Tissue 5 Agustus 2030 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM001004937 Tissue 5 Agustus 2030 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000975184 19 Mei 2031 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
155
Page 190
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000975183 19 Mei 2031 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
27 Desember
IDM001012223 Kertas Industri Ekapersada
2031
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Kertas
IDM000976558 21 Juni 2031 Ekapersada
Budaya
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000881721 11 Maret 2030 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas 18 September
IDM000922525 - Perseroan
Budaya 2030
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
14 September - Perseroan
IDM000200451 Tissue
2027 - PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
156
Page 191
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000900201 Tissue 22 Juni 2030 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000899469 Tissue 16 Juni 2030 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000889855 Tissue
14 Juli 2030 - PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000889852 Tissue 14 Juli 2030 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000059287 Kertas Budaya - PT Pabrik Kertas
14 Juli 2024
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Kertas Ekapersada
IDM000059288 14 Juli 2024
Budaya - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
157
Page 192
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000911717 Kertas Budaya 22 September - Perseroan
2030 - PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
IDM000939736 Kertas Industri 20 Januari 2031 Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
Kertas
IDM000913313 28 Agustus 2030 - Perseroan
Budaya
Kertas
IDM000879107 27 Januari 2030 - Perseroan
Budaya
Kertas 14 September
IDM000439279 - Perseroan
Budaya 2032
Kertas 14 September
IDM000439278 - Perseroan
Budaya 2032
Kertas 24 September
IDM000439359 - Perseroan
Budaya 2032
Kertas
IDM000424733 02 Mei 2032 - Perseroan
Budaya
Kertas 14 September
IDM000439277 - Perseroan
Budaya 2032
158
Page 193
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
IDM001063393 Kertas Industri 18 April 2032 Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
29 September
IDM000452985 Kertas Industri Ekapersada
2032
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
29 September
IDM000452983 Kertas Industri Ekapersada
2032
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
29 September
IDM000452982 Kertas Industri Ekapersada
2032
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
29 September
IDM000452984 Kertas Industri Ekapersada
2032
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
Kertas
IDM000424666 02 Mei 2032 - Perseroan
Budaya
Kertas
IDM000468031 23 Januari 2033 - Perseroan
Budaya
Kertas
IDM000513884 13 Januari 2024 - Perseroan
Budaya
- Perseroan
Kertas
IDM000583792 17 Maret 2026 - PT Pabrik Kertas
Budaya
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM000963260 30 Maret 2031 - Perseroan
Budaya
159
Page 194
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- Perseroan
Kertas
IDM000340478 25 Oktober 2030 - PT Purinusa
Budaya
Ekapersada
Kertas 14 September - Perseroan
IDM000439284
Budaya 2032
Kertas - Perseroan
IDM000479693 19 Maret 2033
Budaya
Kertas 24 September - Perseroan
IDM000439283
Budaya 2032
Kertas - Perseroan
IDM000474963 29 Januari 2033
Budaya
Kertas
IDM000869303 15 Januari 2030 - Perseroan
Budaya
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000494508 Tissue 18 Juli 2033
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000492783 Tissue 18 Juli 2033
- Perseroan
- PT The Univenus
- Perseroan
IDM000493400 Tissue 01 Oktober 2033
- PT The Univenus
Logo
IDM000420839 Perusahaan 24 April 2032 - Perseroan
Pindo
160
Page 195
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
Kertas 14 September
IDM000439348 - Perseroan
Budaya 2032
Kertas
IDM000734793 06 Mei 2029 - Perseroan
Budaya
- Perseroan
IDM000072449 Tissue 26 Agustus 2033
- PT The Univenus
- Perseroan
IDM000084456 Tissue 26 Agustus 2033
- PT The Univenus
Kertas
IDM000629920 19 Mei 2025 - Perseroan
Budaya
Kertas
IDM000629919 19 Mei 2025 - Perseroan
Budaya
IDM000881558 Chemical 26 Februari 2030 - Perseroan
IDM000881568 Chemical 26 Februari 2030 - Perseroan
IDM000881578 Chemical 26 Februari 2030 - Perseroan
IDM000881577 Chemical 26 Februari 2030 - Perseroan
161
Page 196
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
Kertas
IDM000480137 17 Oktober 2032 - PT Pabrik Kertas
Budaya
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
IDM000479810 Kertas Industri 17 Oktober 2032 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
Kertas
IDM000479811 17 Oktober 2032 - PT Pabrik Kertas
Budaya
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
Kertas
IDM000474964 29 Januari 2033 - PT Pabrik Kertas
Budaya
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
IDM000479812 Kertas Industri 17 Oktober 2032 - PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Kertas
IDM000444089 17 Juli 2030 Ekapersada
Budaya
- Perseroan
- Perseroan
IDM000734791 Tissue 06 Mei 2029
- PT The Univenus
Kertas 24 September
IDM000439358 - Perseroan
Budaya 2032
Kertas 17 September
IDM000580638 - Perseroan
Budaya 2033
Kertas
IDM000479694 19 Maret 2033 - Perseroan
Budaya
162
Page 197
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
Kertas
IDM000583791 17 Maret 2026 - Perseroan
Budaya
IDM000909790 Kertas Industri 04 Agustus 2030 - Perseroan
- Perseroan
IDM000673053 Tissue 05 Juli 2033
- PT The Univenus
- PT Purinusa
Ekapersada
IDM000953778 Tissue 19 Mei 2030
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM001070151 Tissue 11 April 2032 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM001069955 Tissue 11 April 2032 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM001069912 Tissue 11 April 2032 - Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
163
Page 198
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM001069647 11 April 2032 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM001069657 11 April 2032 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
Kertas
IDM001069655 11 April 2032 - Perseroan
Budaya
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
1. KEGIATAN USAHA
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No.17 tanggal 5
Agustus 2022, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah:
Sebagaimana tercantum dalam Akta No.79 tanggal 27 Juni 2023, maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan saat ini berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah di bidang
Perindustrian, Perdagangan, Kehutanan, Pertambangan, Jasa, Real Estat, dan Informasi dan
Komunikasi.
164
Page 199
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Untuk mencapai maksud dan tujaun tersebut di atas, Penerbit dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
1. Industri bubur kertas (pulp) (17011);
2. Industri kertas budaya (17012);
3. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
4. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
5. Industri kertas tissue (17091);
6. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat
Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (17099);
7. Industri wadah dari kayu (16230);
8. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
9. Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
10. Industri produk farmasi untuk manusia (21012);
11. Industri pupuk buatan Tunggal hara makro primer (20122).
b. Menjalankan usaha bidang perdagangan, meliputi:
1. Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
2. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
3. Perdagangan besar bahan dan barang kimia (46651)
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industry
pengolahan (77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan dan barang
berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (Yang Berhubungan Dengan Itu) (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengeloaan pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan
sendiri.
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri tissue, industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.
Industri kimia dasar yang dihasilkan oleh Perseroan adalah berupa Caustic Soda (Soda Api), Hcl
(Asam Klorida), Natrium Hipoklorit dan Hidrogen Peroksida.
2. PROSES PRODUKSI
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan
permintaan pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan
asal material sesuai dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung
jawab. Untuk menjamin standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem
pengendalian mutu internasional: Sistem Manajemen Mutu ISO9001, Sertifikat Halal, Sistem
Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001 dan sistem manajemen energi ISO50001.
165
Page 200
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PROSES PRODUKSI PULP
1) Suplai Kayu: Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi
lacak balak yang menjamin bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat
dilacak. Sistem Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan
baku kayu yang diperoleh secara ilegal masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem
ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan sertifikasi independen, baik melalui skema audit
PEFC, SVLK, dan lainnya.
2) Chipping: Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah
kayu menjadi serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
3) Pemasakan chips (Cooking): Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia
pemasak (cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi
pulp berwarna coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya
bubur pulp disaring kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor
dikirim ke unit chemical recovery untuk diproses.
4) Pencucian pulp (Washing): Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran
pulp dan black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah
filtrate dari tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp
dipisahkan dengan baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam
tangki dan digunakan untuk mencuci pulp digester.
5) Pemutihan Pulp (Bleaching):
- Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk
mengurangi beban pencemaran dari tahap pemutihan;
- Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di
mana zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan
pemutih yang digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine
Free).
6) Screening Plant: pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kotoran yang ada pada bubur serat
(fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan
lebih berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan
dengan memisahkan air dari bubur serat.
7) Dewatering Plant: bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih
dulu diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan
konsistensi yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp
serta penyerapan air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-
50%.
8) Drying plant: pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness
mencapai 90%.
9) Pemotongan lembaran pulp dan baling line: pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
diangkut ke gudang.
166
Page 201
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA - UNCOATED
1) Stock Preparation: Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp
making dengan broke recovery dimana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/
perbaikan kualitas serat kayu) kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses
cleaning (pembersihan dari partikel – partikel yang dapat merusak system/quality) serta proses
screening (penyaringan), dimana secara keseluruhan proses di stock preparation bertujuan
untuk mendapatkan kualitas stock/supply bahan yang sesuai dengan kebutuhan untuk
memproduksi kertas berdasarkan standar kualitas.
2) Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying
yang bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 80% melalui vacuum dan nip /
mekanikal proses di forming board dan press section.
3) Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 80 ke 5% dengan bantuan
steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta
proses penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi
gulungan kertas berukuran jumbo di reel.
4) Rewinding: dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran
order Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small
roll).
5) Finishing/Converting: kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large
sheet) dan CS (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke
kostumer, kertas dibungkus terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe
roll dapat langsung dibungkus, namun untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan
menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran terlebih dahulu sebelum dilakukan proses
pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0 sampai A5.
6) Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara
untuk produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing / converting
produksi tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse
disimpan sementara sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan
oleh tim PPIC.
167
Page 202
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA – COATED
1) Stock Preparation: Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp
making dengan broke recovery dimana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/
perbaikan kualitas serat kayu) kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses
cleaning (pembersihan dari partikel – partikel yang dapat merusak system/quality) serta proses
screening (penyaringan), dimana secara keseluruhan proses di stock preparation bertujuan
untuk mendapatkan kualitas stock/supply bahan yang sesuai dengan kebutuhan untuk
memproduksi kertas berdasarkan standar kualitas.
2) Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying
yang bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 60% melalui vacuum dan nip /
mekanikal proses di forming board dan press section.
3) Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 60 ke 5% dengan bantuan
steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta
proses penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi
gulungan kertas berukuran jumbo di reel.
4) Coater: Proses penyalutan kertas dengan menggunakan mesin coater, dimana lembaran
kertas kering dilewatkan/disalut larutan coating (kaoline, calcium carbonate, bentonite, talk,
wax dll) dengan tujuan menghasilkan permukaan kertas yang glossy, halus dan tahan terhadap
penetrasi tinta.
5) Rewinder: dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran
order Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small
roll).
6) Finishing/Converting: kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large
sheet) dan CS (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke
kostumer, kertas dibungkus terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe
roll dapat langsung dibungkus, namun untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan
menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran terlebih dahulu sebelum dilakukan proses
pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0 sampai A5.
7) Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara
untuk produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing / converting
produksi tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse
disimpan sementara sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan
oleh tim PPIC
168
Page 203
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PROSES PRODUKSI KERTAS INDUSTRI
1) Stock Preparation (SP): proses awal sebelum memasuki paper machine (PM) adalah
penyiapan stok, raw material berjenis waste paper OCC import (old corrugated container),
LOCC (local old corrugated container) untuk brown paper atau waste paper OMG (old magazine)
dan ONP (old newspaper) untuk white paper, Mix Paper dan lembaran pulp serat panjang yang
sudah diputihkan NBKP (needle bleached kraft pulp), lembaran pulp serat pendek yang sudah
diputihkan LBKP (leaf bleached kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat panjang
NUKP (needle unbleached kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat pendek LUKP (leaf
unbleached kraft pulp), pulp curah T-wet, serta broke dari PM dipersiapkan kondisinya sebelum
memasuki paper machine (PM). Dimulai dari penyortiran bahan baku, pengecekan kadar air
oleh QC Incoming dan pemecahan bale (jika dalam bentuk bale press), kemudian semua
raw material tersebut dikirim ke conveyor menuju hydra pulper untuk dilakukan pembuburan,
setelah proses pembuburan tersebut proses dilanjutkan ke penyaringan kontaminan seperti
plastic, kawat, kerikil dll yang masih terbawa dalam buburan dengan menggunakan screen
(screening), pembersihan kontaminan dengan menggunakan cleaner (cleaning), pengentalan
buburan sebelum memasuki pemisahan antara serat panjang dan pendek (thickening), setelah
dikentalkan buburan masuk ke proses pemisahan antara serat panjang dan serat pendek
(fractionating), hasil dari pemisahan serat pendek langsung disimpan dalam short fiber storage
tank sementara hasil serat panjang berlanjut ke proses pemisahan kontaminan wax, asphalt
dan lilin dengan menggunakan steam (dispersing), setelah kontaminan berhasil terpisahkan
buburan yang sudah bersih lanjut dikirim ke proses penggilingan serat (refining) dengan tujuan
untuk mengoptimalkan bentuk serat demi keperluan ikatan antar serat internal bonding, hasil
buburan serat panjang dari proses refining langsung disimpan dalam long storage tank untuk
selanjutnya akan diracik sesuai grade yang akan diproduksi di paper machine. Catatan; untuk
stock preparation system antara line virgin pulp dan waste paper akan berbeda, treatment
untuk virgin pulp tidak memerlukan pembersihan yang rumit seperti waste paper karena sudah
bersih akan tetapi memerlukan proses deflaking (penguraian serat) dengan tujuan menguraikan
serat-serat yang menggumpal.
2) Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying
yang bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 60% melalui vacuum dan nip /
mekanikal proses di forming board dan press section.
3) Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 60 ke 5% dengan bantuan
steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta
proses penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi
gulungan kertas berukuran jumbo di reel.
4) Rewinder: gulungan kertas dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Pada rewinder, jumbo roll dibuka dari gulungannya dan diatur
sesuai order customer (weight, length, core dll). Masing-masing roll yang sudah sesuai dengan
order customer selanjutnya ditambahkan label dan dibungkus plastic (beberapa grade tertentu)
dan kemudian dicek oleh QC. Semua roll yang lolos QC cek akan berlanjut ke proses roll
handling dan dibawa menuju ke warehouse finished goods.
5) Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara
untuk produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL, LS & CS dari finishing / converting
produksi tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse
disimpan sementara sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan
oleh tim PPIC.
169
Page 204
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PROSES PRODUKSI KERTAS KEMASAN GELOMBANG (KKG)
1) KERTAS INDUSTRI: adalah kelompok jenis kertas yang dipergunakan sebagai salah satu
bahan baku pada proses produksi atau digunakan sebagai bahan pendukung proses di
industri, misalnya untuk keperluan pengemasan produk. Jenis kertas yang termasuk kedalam
kelompok ini diantaranya adalah kertas liner yang digunakan sebagai pelapis pada karton
gelombang; kertas medium sebagai bagian bergelombang pada karton gelombang; kertas
pembungkus wrapping paper, kertas kantong semen sack kraft paper, karton dupleks bersalut
coated duplex board, kertas payung atau samson kraft, berbagai jenis kertas tisu, dan masih
banyak lagi yang lainnya.
Proses pembuatan kertas industri menggunakan bahan baku berjenis waste paper OCC (old
corrugated container) untuk brown paper atau waste paper OMG (old magazine) dan ONP (old
newspaper) untuk white
2) CORRUGATOR: adalah proses pembuatan sheet lembaran atau papan board yang berbentuk
gelombang, terdiri dari beberapa lapis kertas dari kertas gulungan (paper roll). Proses tersebut
meliputi proses pengeleman (bonding) dan melalui proses pemanasan (heating). Hasil produk
dari corrugator ini digunakan untuk proses lanjutan di converting (yaitu: flexo dan finishing), dan
juga beberapa produk sheet dikirim langsung ke konsumen untuk dilakukan proses converting
disana.
3) FLEXO: adalah proses mencetak atau memberi desain dengan tinta warna di permukaan
sheet, dan memberi lipatan dan bentuk untuk menjadi box. Tipe box dari flexo ada dua jenis
yaitu : tipe Slotter dan tipe Die-Cut. Tipe slotter adalah tipe box dengan bentuk umum tanpa
variasi, dan tipe die-cut adalah tipe box bentuk yang tidak umum dengan ragam variasi.
4) FINISHING: adalah proses akhir pembentukan box, dimulai dari proses melipat, mengelem
atau stitching, dan mengikat menjadi satu kelompok sesuai dengan keinginan konsumen.
Kemudian ikatan tersebut disusun di atas palet.
5) WAREHOUSE: adalah proses penyimpanan produk box yang sudah disusun di atas palet,
diletakkan di rak atau conveyor, dan siap untuk pengaturan pengiriman ke konsumen.
170
Page 205
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PROSES PRODUKSI TISSUE
1) Stock Preparation: dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan
serat pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2) Cleaning / Refining: Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian
melewati High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih
berat daripada fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk
menghancurkan fiber yang menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut),
sebelum akhirnya dipompa ke Storage Chest.
3) Blending / Screening: dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian
masuk ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk.
Setelah itu bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya
saja hasil fiber-nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus
untuk pembentukan lembaran dan kualitas tissue.
4) Machine Chest: bahan kemudian melewati machine chest dan dipompa ke mesin (Head
Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan vertical
screen sebelum masuk ke Head Box.
5) Head Box: bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozzle sehingga membentang
merata di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan
tinggi. Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya
menuju dryer.
6) Drying: di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hampir
mencapai satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang
permukaan dryer. Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue,
kemudian digulung pada spool Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut.
7) Rewinder: gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
berapa ply dan size tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada
rewinder. Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang
diminta. Setelah digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin
pembungkus (wrapping). Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus
dan berlabel, akan dikirim ke gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
8) Converting: proses merubah Jumbo roll menjadi produk akhir seperti Tissue Toilet, Tissue
Softpack, Tissue Facial, Tissue Napkin, Tissue Travel Pack, dan produk lain sesuai dengan
permintaan konsumen. Proses ini meliputi pemotongan lembaran tissue menjadi tissue kecil
yang kemudian dibungkus menggunakan plastik atau box. Kemudian dikemas ke dalam box
besar sesuai dengan spesifikasi yang diminta konsumen.
9) Warehouse: tempat penyimpanan tissue yang siap jual setelah dari proses converting maupun
jumbo roll.
3. FASILITAS PRODUKSI
Saat ini, Perseroan memiliki 3 (tiga) pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat (Kelurahan
Adiarsa, Desa Kuta Mekar dan Desa Taman Mekar) dan 1 pabrik di Perawang, Riau. Perseroan
memiliki Anak Perusahaan, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Lontar), yang juga bergerak
dalam bidang produksi bubur kertas (pulp) dan tissue yang memiliki pabrik berlokasi di Tebing
Tinggi, Jambi. Total kapasitas produksi Perseroan dan Lontar sampai dengan periode 30 Juni 2023
adalah sebesar 1,1 juta ton bubur kertas (pulp), 1,0 juta ton kertas budaya, 1,0 juta ton tissue dan
0,4 juta ton kertas industri.
171
Page 206
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Perseroan menghasilkan produk kertas dan tissue berkualitas tinggi, di antaranya kertas fotokopi
dan kertas khusus seperti Carbonless, Cast Coated dan Art Paper. Produk Perseroan menggunakan
merek dagang antara lain Bola Dunia, Golden Coin, Golden Star, Lucky Boss, Mirage, Impression,
Anchor dan Paseo.
Tabel total produksi sampai dengan periode 30 Juni 2023 serta tahun 2022 dan 2021 adalah
sebagai berikut:
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Bubur Kertas 512 1.035 1.052
Kertas Budaya 401 850 811
Tissue 356 613 485
Kertas Industri 162 331 301
Total 1.431 2.829 2.649
4. BAHAN BAKU
Bahan baku utama dari produk Perseroan dan Perusahaan Anak adalah kayu, bubur kertas,
kemasan dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok
luar negeri sampai dengan periode 30 Juni 2023 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Wood - 100,00 - -
Pulp - 78,00 22,00 -
Packaging 63,00 34,00 3,00 -
Chemical 53,00 21,00 26,00 -
Waste Paper 56,00 2,00 42,00 -
Pemasok bahan baku yang memiliki kontribusi di atas 10% terhadap penjualan adalah PT Cakrawala
Mega Indah.
Perseroan dan Perusahaan tidak memiliki ketergantungan kepada satu pemasok saja.
Ketersediaan pasokan bahan baku Perseroan tercukupi dengan pertimbangan bahwa Perseroan
dapat membeli baik dari dalam negeri maupun impor. Khusus untuk pasokan bahan baku kayu,
Perseroan memperoleh pasokan bahan baku yang berkesinambungan dari perusahaan afiliasi.
Perseroan memperoleh informasi dan memantau tingkat harga bahan baku dan volatilitasnya
melalui harga yang berlaku di pasar dan secara bersamaan diperoleh melalui informasi dari
internal market intelligence serta informasi dari vendor. Untuk indeks bahan baku jenis komoditas,
Perseroan memantau melalui bursa komoditas lokal dan dunia.
Saat ini hampir semua harga bahan baku masih cenderung volatile dikarenakan imbas dari kenaikan
inflasi yang terjadi di dunia termasuk Indonesia.
5. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah
harga jual produk-produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan
berfluktuatif. Harga jual produk Perseroan tergantung dari harga jual bubur kertas (pulp) dan
penawaran dan permintaan (supply and demand). Jika ada penambahan kapasitas produksi, maka
akan memengaruhi harga jual; demikian juga sebaliknya.
172
Page 207
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
6. PEMASARAN
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan
menjadi lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran
yang dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh
secara signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif
telah membantu pemasaran produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik
dan fokus ke pasar Asia yang tingkat permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi
dan didukung pasar ekspor lainnya seperti Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia,
Perseroan diharapkan mampu meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target
pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar domestik
dan internasional. Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional.
Untuk pasar lokal (domestik), Perseroan tidak melakukan penjualan langsung ke pasar retail dan
hanya memasarkan dan menjual produk bubur kertas, kertas budaya, kertas industri, melalui PT.
Cakrawala Mega Indah dan produk tissue melalui PT. The Univenus.
Untuk pasar lokal (domestik), Perseroan tidak melakukan penjualan langsung ke pasar retail dan
hanya memasarkan dan menjual produk bubur kertas, kertas budaya, kertas industri, melalui PT.
Cakrawala Mega Indah dan produk tissue melalui PT. The Univenus.
Untuk pasar ekspor, Perseroan memasarkan dan menjual produk-produknya ke pihak ketiga secara
langsung.
Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak:
(dalam ribuan MT)
30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur Kertas (Pulp) 269 48 317 533 41 574 560 68 628
Kertas Budaya 116 280 396 256 628 884 239 600 839
Tissue 47 299 346 94 497 591 78 410 488
Kertas Industri 59 98 157 154 145 299 142 148 290
Total 491 725 1.216 1.037 1.311 2.348 1.019 1.226 2.245
Tabel berikut ini menunjukkan nilai penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur Kertas (Pulp) 165.323 27.301 192.624 329.605 26.838 356.443 289.500 42.843 332.343
Kertas Budaya 122.070 304.588 426.658 279.728 697.139 976.867 242.017 567.351 809.368
Tissue 60.114 393.777 453.891 114.622 696.630 811.252 100.779 468.674 569.453
Kertas Industri 24.783 35.971 60.754 84.165 64.979 149.144 77.984 71.997 149.981
Lain-lain 11.914 - 11.914 20.717 - 20.717 16.191 - 16.191
Total 384.204 761.637 1.145.841 828.837 1.485.586 2.314.423 726.471 1.150.865 1.877.336
173
Page 208
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Data Penjualan Ekspor Menurut Daerah Pemasaran
Nilai
(ribuan Dolar Amerika Serikat)
Wilayah
30 Juni 31 Desember
2023 2022 2021
Asia 349.747 635.201 651.345
Amerika 125.364 296.863 127.144
Timur Tengah 115.421 223.094 123.832
Afrika 80.755 161.025 99.528
Eropa 60.463 128.065 102.394
Australia 29.887 41.338 46.621
Total Penjualan Ekspor 761.637 1.485.586 1.150.864
Perseroan memiliki beberapa merek untuk produk kertas, kertas kemasan dan tissue guna
mencakup seluruh segmen pasar, baik dari premium hingga ekonomi. Dengan strategi ini,
Perseroan dapat meningkatkan pangsa pasar baik ekspor maupun domestik, mengingat bahwa
seluruh segmen sudah dimasuki oleh produk-produk Perseroan yang disesuaikan baik dari segi
harga maupun kualitas.
Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan
Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
Sistem penjualan bubur kertas (pulp), kertas dan kertas kemasan di pasar domestik melalui PT
Cakrawala Mega Indah dan tissue melalui PT The Univenus. Sedangkan untuk pasar ekspor,
penjualan seluruh produk-produk Perseroan dipasarkan langsung ke pelanggan mancanegara.
Sistem Distribusi Perseroan :
Strategi pemasaran untuk tiap produk dan pasarnya adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
Untuk produk pulp, pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
- Berdasarkan market landscaping analysis, Perseroan berfokus pada pasar Asia sebagai
target market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/logistik;
- Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di
berbagai negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan
penjual pulp untuk memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend
pasar;
- Di beberapa negara dimana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service
dan pendekatan secara langsung;
- Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.
174
Page 209
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
2. Kertas Budaya
Untuk produk kertas budaya, pemasaran Perseroan mengambil langkah-langkah utama untuk
mengoptimalisasikan bisnis agar mendapatkan harga terbaik melalui pengaturan komposisi
penjualan tiap negara diantaranya, dengan mempertahankan pangsa pasar domestik dan
pasar ekspor utama seperti di Asia. Selain itu, Perseroan mengambil sikap selektif terhadap
pasar-pasar seperti Afrika dan Timur Tengah dengan menimbang antara kebutuhan pemenuhan
kapasitas dan harga jual.
Strategi lain yang dijalankan adalah mengatur komposisi produk dengan menaikkan target
penjualan kertas fotokopi dibandingkan dengan kertas cetak biasa sehingga bisa mendapatkan
keuntungan yang lebih baik. Selain itu kontribusi volume dari produk-produk bernilai tambah
tinggi seperti kertas lapis (Art Paper, Art Board, dan Cast Coated), kertas duplikasi tanpa karbon
(Carbonless Paper), dan kertas untuk label tetap dijaga untuk memenuhi kapasitas mesin.
3. Kertas Industri
Pindo Deli memproduksi dua jenis kertas industri yaitu kertas Ivory untuk kemasan berwarna
putih, dan kertas Kraft untuk kemasan berwarna coklat. Kedua jenis produk ini kebanyakan
dijual di dalam negeri.
Aktivitas taktis seperti pameran dagang, kunjungan pelanggan ke pabrik Perseroan untuk
melihat langsung proses dan berdiskusi mengenai produk Perseroan, penyediaan pusat
layanan pelanggan untuk mempermudah komunikasi, dan media iklan cetak dan media sosial
tetap dijalankan untuk meningkatkan kepercayaan dan hubungan baik pelanggan.
Untuk mempertahankan kesinambungan bisnis jangka panjang, Perseroan juga melakukan
pengembangan produk-produk baru melalui bagian Riset dan Pengembangan internal,
melakukan penambahan pasar atau pelanggan baru dan memperkuat basis pelanggan yang
ada.
Tentu saja proses di atas tadi dibarengi dengan pelaksanaan aktivitas lainnya seperti peningkatan
kualitas produk secara konsisten dan berkesinambungan, peningkatan produktivitas dan
efisiensi melalui penerapan anggaran secara ketat, kepastian untuk kesinambungan pasokan
bahan baku, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
3. Tissue
Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
- Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan dengan target
pasar di Asia, Eropa, Australia, Amerika, Timur Tengah dan Afrika. Nama-nama Converter
bisa kita dapatkan dari:
i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun
pameran mesin tissue.
ii. Browsing Internet;
- Pengembangan distribusi produk jadi melalui perwakilan penjualan di beberapa negara
utama;
- Melalui website APP.
175
Page 210
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
7. PERSAINGAN USAHA
Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa
pasar industri kertas dan pulp serta kertas kemasan dan tissue yang dikelola Perseroan juga
menghadapi persaingan yang semakin tajam, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang
sangat berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk,
distribusi serta harga. Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk Perseroan
cukup tinggi dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi
yang dekat dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing,
selain itu adanya tambahan kapasitas produksi di pasar dunia juga merupakan tantangan. Untuk
itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai aspek guna meningkatkan kemampuan
Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai
salah satu pemain penting dalam industri ini. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan melakukan
inovasi untuk pengembangan produk dan membuka pasar baru dengan cara memperluas jaringan
distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan.
Peningkatan permintaan global untuk bubur kertas (pulp), kertas kemasan dan tissue menarik
perusahaan lain untuk masuk ke dalam bisnis ini, sehingga meningkatkan kapasitas produksi
global. Perseroan menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari dalam maupun luar negeri.
Beberapa pesaing memiliki keuntungan geografis karena memiliki lokasi yang dekat dengan pasar
utama dunia. Untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat ini, Perseroan secara berkelanjutan
terus melakukan upaya untuk mempertahankan posisi sebagai salah satu pemain penting dalam
industri. Upaya yang dilakukan Perseroan, antara lain dengan melakukan inovasi pengembangan
produk bernilai tambah dan ramah lingkungan, penetrasi ke pasar baru dengan cara memperluas
jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya di Indonesia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya Dunia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Shandong Chenming Paper Holdings Limited, Double A
(Thailand), Shandong Sun Paper China , The Navigator Company (Portugal), Mondi (Europe), JK
Paper Ltd (India), Ballarpur Industries Limited (BILT -India), Suzano Papel e Celulose (Brazil) dan
Domtar (Canada).
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp &
Paper dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia,Eldorado-Brazil, Klabin-
Brazil, Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri di Indonesia
PT Fajar Surya Wisesa Tbk, PT Surya Pamenang, PT Pakerin, PT Suparma Tbk dan PT Pelita
Cengkareng Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri Dunia
Nine Dragons Paper (Holdings) Limited, Lee & Man Paper Manufacturing Limited, Shanying Paper
SRL, SCG Packaging, Shandong Chenming Paper Holdings Limited, OJI Holdings Corporation,
dan Graphic Packaging International, Inc.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus,
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.
176
Page 211
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-
Amerika Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman,
Kruger-Kanada dan Vinda-China.
Jika dibandingkan dengan para pesaing Perseroan, kapasitas produksi bubur kertas Perseroan
dan Perusahaan Anak adalah sebesar ±0,58% dari total permintaan dunia, untuk produksi kertas
budaya sebesar ±1,1%, produk kertas industri sebesar ±0,22%, dan untuk produk tissue adalah
sebesar ±2,2%.
8. RISET DAN PENGEMBANGAN
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
1) Pengembangan high value added product dengan mengedepankan produk yang ramah
lingkungan;
a) Riset Cooking (pemasakan) kayu dan Bleaching (pemutihan) bubur kertas (pulp) dengan
melakukan optimasi pemakaian bahan kimia pemasak/pemutih.
b) Studi alternatif bahan kimia baru pengganti dengan biaya treatment yang lebih efisien.
c) Riset/trial pada area wood preparation (tahap pemotongan kayu gelondongan menjadi
bahan baku serpih (chip) sehingga dapat mengidentifikasi kandungan pasir dan pengotor
pada chip yang akan dimasak menjadi bubur kertas (pulp).
d) Analisa kandungan logam pada sampel produk bubur kertas (pulp) dan tissue.
e) Riset dan studi pengurangan penggunaan virgin pulp dengan pemakaian kertas daur
ulang, efisiensi dan optimasi rasio pulp di kertas, tanpa mengurangi kualitas kertas produk.
f) Riset dan studi alternatif bahan baku baru; chemical, packaging, batu kapur, batubara
dengan harga dan biaya treatment yang lebih efisien.
g) Studi peningkatan kualitas kertas; Analisa bahan baku (kimia, air, pulp, dll), analisa proses
pembuatan kertas, Analisa produk kertas, analisa terhadap pesaing.
h) Riset dan studi produk baru: parameter produk target, metoda test, bahan baku, percobaan
pembuatan kertas produk di laboratorium dan di skala produksi.
2) Pemenuhan standar yang ditentukan oleh pelanggan;
a) Riset Cooking dan Bleaching untuk improve kualitas kadar kecerahan (Brightness) dan
Viskositas (kadar kekuatan serat) bubur kertas (pulp).
b) Riset optimasi proses oksigen delignifikasi (tahap proses pre-bleaching) agar lebih
mempermudah pada tahap proses pemutihan dan lebih sedikit dalam menggunakan
bahan kimia pemutih.
c) Riset untuk dapat improve kualitas produk tissue (strength).
d) Studi dan riset untuk melakukan control formaldehyde contain, dan heavy metal contain
dengan metode tes HPLC & ICP
e) Studi dan riset parameter tes baru sesuai dengan aplikasi di pelanggan; stiker vinyl, media
printing, kondisi kelembaban & suhu.
f) Analisa dan mencari penyebab masalah keluhan masalah kualitas kertas dari pelanggan
g) Studi untuk Sertifikasi SNI; produk caustic soda untuk pemasaran lokal
3) Sertifikasi produk sesuai permintaan pasar:
- Sertifikasi FDA setiap 2 tahun sekali atau atas permintaan pelanggan
- Setifikasi ROHS & SVHC setiap tahun
- Sertifikasi Halal setiap 4 tahun sekali
- Sertifikasi Ecolabel/ekolabel Indonesia dan negara lainnya
- Sertifikasi SNI, ISO 17025, Food Safety ISO 22000, Energy ISO 50001,
- Sertifikasi ISEGA product Tissue setiap tahun
177
Page 212
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
4) Aplikasi teknologi ramah lingkungan, Pemenuhan regulasi pemerintah
RND di fokuskan pada pengembangan proses pengelolaan lingkungan dalam rangka
pemenuhan regulasi pemerintah serta penciptaan lingkungan hidup yang lebih baik dan efisien.
a) Riset untuk mengurangi kadar COD (Chemical Oxigen Demand), BOD (Biological Oxigen
Demand) dan logam dan kadar warna pada limbah keluaran proses produksi ke lingkungan
sekitar.
b) Riset untuk mengembangkan mikroorganisme/bakteri pengurai pada lagoon/kolam aerasi
pada proses penguraian limbah cair.
c) Analisa kandungan COD, BOD dan logam pada source control/sumber buangan limbah
yang berasal dari proses menuju area pengolahan limbah
d) Pemenuhan kualitas effluent air limbah dan penambahan proses Biologi (dari SINGLE
proses aeroboic menjadi double proses Anaetobic & Aeroboic) pembangunan reactor
Anaerobic.
e) Pengelolaan limbah padat dari Sludge IPAL sebagai substitusi bahan baku kertas coklat.
Tujuan dan sasaran penanganan dampak lingkungan dari penghasilan limbah padat
sludge menjadi material bernilai ekonomis.
f) Pengurangan Emisi Karbon di power plant dan mill dalam upaya pemenuhan kebijakan
Pemerintah dan Global. Kajian pemakaian Biomass di existing Power plant sebagai
substitusi batu bara.
30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Keterangan Ribuan % terhadap Ribuan % terhadap Ribuan % Terhadap
Dolar AS Penjualan Dolar AS Penjualan Dolar AS Penjualan
Biaya riset dan pengembangan 989 0,09% 1.844 0,08% 974 0,05%
9. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA
Pertumbuhan Ekonomi Global
Ekonomi global mengalami perlambatan yang cukup tajam, dengan inflasi yang lebih tinggi dari
beberapa dekade terakhir, biaya hidup yang meningkat, kondisi finansial yang mengetat, perang
antara Russia dan Ukraina, dan pandemi Covid – 19 yang tidak kunjung selesai membebani
pertumbuhan ekonomi global pada 2023. Perkiraan pertumbuhan global berkurang dari 6% pada
2021, menjadi 3,2% pada 2022, dan 2,7% pada 2023. Inflasi global diperkirakan akan meningkat
dari 4,7% pada 2021, menjadi 8,8% pada 2022, 6,5% pada 2023, dan 4,1% pada 2024.
Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2022/10/11/world-economic-outlook-october-2022
Beberapa guncangan ekonomi yang dihadapi global yang belum sepenuhnya pulih dari krisis
pandemi Covid – 19: inflasi yang lebih tinggi (terutama pada Amerika Serikat dan negara Eropa)
yang menyebabkan kebijakan yang mengetat; kemunduran di China yang disebabkan oleh
lockdown, dan dampak negatif dari perang antara Russia dan Ukraina.
178
Page 213
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun 1970. World Bank
memprediksi core inflation global (tidak termasuk sektor energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai
pasokan persediaan dan tekanan pada pasar tenaga kerja tidak membaik. Investor juga memiliki
ekspektasi bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan konsumer
global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan resesi global sebelumnya.
Namun, menurut laporan “World Economic Situation and Prospects” oleh United Nations pada Mei
2023, pertumbuhan ekonomi global sebesar 2,3% yang meningkat 0,4% diatas prediksi yang dibuat
pada bulan Januari 2023. Ketahanan daya beli rata-rata per rumah tangga di Amerika Serikat telah
mendorong peningkatan perkiraan pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 1,1%. Pada European
Union, harga bahan bakar yang menurun serta daya beli pelanggan yang lebih kuat meningkatkan
perkiraan pertumbuhan ekonomi menjadi 0,9%. Pertumbuhan ekonomi China pada tahun 2023
diperkirakan sebesar 5,3%, sebagai hasil dari pencabutan kebijakan zero covid policy.
Aktivitas ekonomi yang meningkat akan menambah tingkat konsumsi yang disebabkan oleh
peningkatan daya beli masyarakat. Konsumsi yang meningkat akan menyebabkan penggunaan
produk-produk Perseroan yang lebih banyak, salah satunya adalah penggunaan kemasan yang
lebih ramah lingkungan yang akan menggantikan bahan plastik, maka penjualan produk kertas
industri akan semakin meningkat. Selain itu, dengan meningkatnya Gross Domestic Product (GDP)
khususnya di Asia, konsumsi tissue akan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan
GDP.
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan
global, analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan
langkah-langkah strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya
Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang
lebih efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi
tantangan bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang
dikutip dari Pulp and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk
kertas untuk industri cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur
kertas yaitu, produk kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk
periode tahun 2020-2030 diprediksikan meningkat karena dorongan pengurangan jejak karbon
global yang ditargetkan oleh United Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan mencapai
net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar 1). Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan
kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada
pangsa pasar tahun 2022 sebesar US$416,5 miliar dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$503,1
miliar pada 2028, dengan CAGR sebesar 2,8%. (sumber: Paper Packaging Market Size, Share,
Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com)).
Gambar 1 Market Share Produk-Produk Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk
Turunan Kertas turunan per Negara
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research
179
Page 214
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Berdasarkan laporan Paper and Pulp Market Growth Development 2023 oleh MarketWatch, pasar
produk kertas global tumbuh menjadi USD969,24 miliar di tahun 2022 atau 8,8% secara yoy dan
produk kertas diperkirakan akan tumbuh menjadi USD1.196 miliar pada 2026. Hal ini terutama
disebabkan oleh pergerakan go-green dengan menggunakan kertas sebagai kemasan mereka.
Selain itu, pada tahun 2021 permintaan wadah kertas meningkat sebesar 9,2 metric ton menjadi
178,3 metric ton (atau sebesar 5%) dan meningkat hingga 182 metric ton pada tahun 2022. Hal
itu menyebabkan pangsa pasar kemasan kertas meningkat menjadi 40,7%, terbesar diantara
kemasan lainnya (lihat Gambar 3).”
Gambar 3 Global Packaging Consumption Gambar 4 Global Demand for
by Sector Containerboard (‘000)
Source: Bloomberg Research
Pasar kemasan Asia Pasifik diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,5% pada selama 2023 - 2028.
Dengan China menjadi pemimpin produsen kertas dan bubur kertas dunia dengan produksi
sebesar 490 juta Metrik Ton pada tahun 2022. Diperkirakan vendor kemasan akan melakukan
ekspansi untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat, dengan pertumbuhan kemasan
pasar konsumen karton lipat di India mencapai USD18,21 miliar pada 2022 yang disebabkan oleh
penjualan ritel yang tersebar luas.
Kemasan karton lipat Asia Pasifik diprediksi akan bertumbuh secara signifikan, disebabkan
oleh beberapa faktor seperti dorongan penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan dan
Asia pasifik merupakan ekonomi e-commerce terbesar di dunia dengan penetrasi internet yang
meningkat. (Sumber: APAC Paper Packaging Market Size & Share Analysis - Industry Research
Report - Growth Trends (mordorintelligence.com)).
Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China
Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih
mampu menembus CAGR 2%. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk
baru dan meninggalkan sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.
180
Page 215
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
STRATEGI USAHA
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah
ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk
kertas dan tissue dengan memfokuskan penjualan produk kertas untuk pasar ekspor dan
produk bubur kertas (pulp), kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue
dengan selalu memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang
mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan
ramah lingkungan.
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
10. PENGHARGAAN
Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir:
2021
• The La Tofi School of CSR : Indonesia Green Awards (IGA) 2021 - Development of Nature
Conservation Tourism (Paper Forest)
• Kabupaten Karawang : Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
(TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Award 2021
2022
• Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate
Social Responsibility (CSR) Award 2022 dari Pemerintah Kabupaten Karawang
• Bisnis Indonesia Responsibility Award 2022: Silver Champion in CSR Program
2023
• Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari KEMENAKER RI;
Telah Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Hasil Pencapaian
91,56% Untuk Kategori Tingkat Lanjutan (Mill Perawang).
• PEFC Certificate, Reg No. DINC-PEFC-COC-001076 (Mill Perawang)
• TOP CSR Award 2023 Peringkat Bintang 4 dari Media TOP Business.
11. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pusat dan daerah,
suatu badan pemerintah yang bertanggung jawab atas implementasi dan pengawasan peraturan
dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan
baik, dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi
terhadap lingkungan.
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang diluncurkan
Perseroan melalui APP Sinar Mas di bulan Juli 2020. Visi 2030 ini merupakan pengembangan Visi
2020 yang diluncurkan Perseroan di tahun 2012, visi ini disusun melalui konsultasi dengan para
pemangku kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah. Visi 2030 mencakup isu-isu penting
seperti sumber serat kayu perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi
manusia, sampai dengan manajemen emisi dan limbah.
181
Page 216
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Dalam Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan juga menjelaskan pendekatan keberlanjutan
terbaru Perseroan secara lebih rinci. Produksi, Hutan, dan Manusia merupakan tiga pilar pendekatan
yang saling terkait. Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan
tujuan untuk mendorong perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan
yang lebih luas, dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Perseroan melalui APP Sinar Mas juga terus memastikan terlaksananya Kebijakan Konservasi
Hutan (Forest Conservation Policy) di seluruh rantai pasokan kayu Perseroan. Kebijakan yang
diluncurkan di bulan Februari 2013 ini bertujuan untuk melindungi hutan alam di mana pemasok
serat kayu perseroan beroperasi dan memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh
rantai pasokan kayu Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan
melalui APP Sinar Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau
penerapan kebijakan dan pencapaiannya.
Produksi paper dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan
lingkungan hidup yang berlaku.
Pabrik Pindo Deli Karawang fokus dalam mengurangi pembuangan limbah padat kepada pihak
eksternal. Upaya yang dilakukan untuk mengurangi timbulan padatan tersuspensi dengan
mengoptimalkan sistem pemulihan air limbah dan mengurangi terjadinya kehilangan serat pada
proses pengolahan air. Mengurangi penggunaan air dalam produksi, pada gilirannya, akan
mengurangi beban polusi dari air limbah. Secara berkala, pabrik perseroan memantau kehilangan
serat dan penggunaan air melalui skema pemantauan, serta memberikan skema indeks insentif
untuk memaksimalkan upaya di antara karyawan, sehingga target penggunaan air dan total padatan
tersuspensi dapat tercapai. Untuk peran dan inisiatif Perseroan dalam kegiatan tanggung jawab
sosial dan lingkungan pada tahun 2022, pabrik Pindo Deli Karawang mendapatkan penghargaan
Bisnis Indonesia Social Responsibility Award dari Bisnis Indonesia.
Pindo Deli Perawang mendukung UKM lokal yang mengubah limbah kontainer kayu menjadi
furnitur dan kerajinan tangan. Proyek ini telah menghasilkan pengurangan sampah ke TPA (Tempat
Pembuangan Akhir) dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal.
Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah mendapatkan pengakuan internasional di bidang pengelolaan
lingkungan melalui sertifikasi ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan ISO
50001:2018 Sistem Manajemen Energi (SME).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki suatu sistem sertifikasi multi
level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil
evaluasi di tahun 2022, pabrik Pindo Deli Karawang memperoleh peringkat Biru, yang menunjukkan
bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait dengan lingkungan hidup.
Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program penghematan sumber
daya dengan prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah
untuk mengurangi polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan
menggunakan sistem pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan
fisika dan kimiawi untuk memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman dan memenuhi
standar pemerintah.
Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang
menjamin bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara
ilegal masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh
badan sertifikasi independen, baik melalui skema audit PEFC, SVLK, dan lainnya.
182
Page 217
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) pada tahun 2009. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara
dan telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi
PEFC merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah
tersertifikasi sekitar 280 juta hektar. Sertifikasi ini memastikan bahwa Perseroan dapat menyatakan
secara terpercaya bahwa bahan baku yang bersertifikasi PEFC dalam produknya berasal dari
hutan yang dikelola secara lestari. Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah
satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Dukungan ini akan memudahkan industri kertas untuk mendapatkan bahan baku dengan standar
PEFC dari pasar dalam negeri.
Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
(SVLK). SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan
pemangku kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia
yang diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-
negara importir produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk
dengan sertifikasi SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan
sistem Lacak Balak dari negara-negara lain di dunia.
Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan
diaktifkannya FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar
Uni Eropa tanpa harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).
Pabrik Perseroan seluruhnya pertama kali mendapatkan sertifikat SVLK pada akhir tahun 2012.
Audit sertifikasi ini dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi
independen dan merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman.
Sertifikat untuk pabrik berlaku sampai tahun 2027.
Perseroan, melalui APP Sinar Mas bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya dalam
berbagai inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain usaha konservasi untuk melindungi
gajah Sumatera dan konservasi pohon langka lokal seperti Balangeran (Shorea Balangeran), Ulin
(Eusideroxylon Zwageri), Kapur (Dryobalanops Lanceolata), Gaharu (Aquilaria malaccensis),
Meranti Merah (Shorea reprosula), Laban (Vitex pinnata). Perseroan juga mendukung program
restorasi ekosistem melalui PT Karawang Ekawana Nugraha (KEN) yang berlokasi di kabupaten
Ogan Komering Ilir di provinsi Sumatera Selatan. Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai
pemangku kepentingan yang relevan, termasuk LSM lokal dan internasional, dan juga Pemerintah,
akademisi dan kelompok masyarakat.
Berikut ini merupakan beberapa aturan yang menjadi dasar APP Sinar Mas bekerjasama dengan
para pemasok kayu, menjalankan inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain:
- UU No.5 TH 1990; Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Kep.Men Hut No.519/kpts-II/1997; Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Upaya Pengelolaan
Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Pembangunan Kehutanan
- Permenhut P.57/Menhut-II/2008; Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018
- PerMen LHK No.P20/MENLHK/SETJEN/KUM,1/6/2018; Jenis Tumbuhan dan Satwa yang
Dilindungi
- Permen Hut No.SK.159/Menhut-II/2004; Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi
183
Page 218
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Biaya yang telah dikeluarkan Perseroan atas tanggung jawab Pengelolaan lingkungan hidup untuk
30 Juni 2023, tahun 2022 dan 2021 adalah sebesar USD 185 ribu, USD 419 ribu dan USD 1.255
ribu.
Pihak atau Industri yang menjadi pemakai akhir:
Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan:
Pulp/bubur kertas : pabrik kertas, pabrik kertas kemasan dan pabrik tissue.
Kertas : pabrik converting kertas, printer dan konsumen akhir.
Kertas kemasan : converter, corrugator, printer dan brand owner
Tissue : pabrik converting tissue dan konsumen akhir.
12. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PERSEROAN
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo Deli) berkomitmen untuk mendukung kehidupan
masyarakat di sekitar area operasional dengan melaksanakan program CSR. Program CSR
dilaksanakan dengan menekankan pada pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan manfaat
bersama bagi masyarakat setempat, perusahaan dan stakeholder. Program yang dijalankan
bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan kepada masyarakat
dan membina hubungan baik antara Perseroan dan masyarakat.
Secara corporate program sosial yang dijalankan berpedoman pada Sustainability Roadmap Vision
(SRV) APP Sinar Mas 2030, dimana perusahaan berkomitmen untuk mendukung peningkatan
kesejahteraan baik karyawan ataupun masyarakat sekitar. Selain itu, program CSR, juga mengacu
pada rekomendasi Social Mapping yang dilakukan di sekitar wilayah operasi. Social Mapping
diselaraskan dengan Rencana Strategis Pembangunan Pemerintah dan juga dikonsultasikan
dengan pemangku kepentingan agar program pemberdayaan yang dilaksanakan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Program sosial ini juga merupakan realisasi dari komitmen untuk mendukung
Target Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu goals 1 (Tanpa
Kemiskinan), 2 (Tanpa Kelaparan), 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), 4 (Pendidikan Berkualitas),
5 (Kesetaraan Gender), 6 (Air Bersih dan Sanitasi), 8 (Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan
Ekonomi), 15 (life on land).
Walaupun menghadapi banyak tantangan dan ketidakpastian di tengah pandemi global, Pindo
Deli tidak mengesampingkan masyarakat di sekitarnya dan terus memberikan dukungan kepada
masyarakat lokal. Pindo Deli berusaha memberdayakan dan meningkatkan mata pencaharian
masyarakat melalui program pengembangan masyarakat dengan pendekatan khusus berdasarkan
kebutuhan. Untuk memastikan keberhasilan yang lebih besar lagi, program CSR dilaksanakan
dengan memaksimalkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah
maupun Lembaga non pemerintah.
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Unggulan
Perseroan terus mendorong kemandirian masyarakat kelompok pemuda dengan mendampingi
kelompok wisata milenial “Hutan Kertas” di kawasan hutan kecil di depan pabrik yang didirikan
pada tahun 2017. Dalam masa pandemi COVID 19 hutan kertas banyak melakukan penyesuaian
kegiatan menyesuaikan dengan regulasi pemerintah agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan
dalam rangka mencegah penularan COVID 19. Karena inisiatif ini, Hutan Kertas mendapat anugerah
dari Kepolisian RI Karawang sebagai tempat wisata percontohan yang menerapkan protokol
kesehatan. Pengembangan fasilitas juga terus dikembangkan, agar masyarakat terutama kaum
milenial tetap mengunjungi Hutan Kertas. Pengembangan fasilitas tersebut meliputi tempat makan,
pengembangan “Jembatan Kertas”, renovasi kawasan resto dan lain sebagainya. Hutan Kertas juga
memberdayakan pemuda lokal untuk menjadi karyawan sehingga bisa mendorong perekonomian
masyarakat, sehingga hutan kertas tetap menjadi tujuan wisata utama bagi masyarakat.
184
Page 219
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Dalam bidang Pendidikan, Perseroan terus mendukung peningkatan pendidikan masyarakat agar
setara dengan Pendidikan dasar yaitu SMA. Program ini bertujuan untuk mendukung peningkatan
pendidikan masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Perseroan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) “Bina Sejahtera” Kabupaten Karawang serta menyasar masyarakat di sekitar Perseroan
yang masih belum memenuhi tingkat pendidikan dasar. Proses kegiatan belajar dilaksanakan pada
hari Sabtu dan Minggu agar tidak mengganggu aktivitas perekonomian peserta. Sampai tahun
2021 lebih dari 300 masyarakat sudah memanfaatkan program ini dan sangat bermanfaat dalam
mendukung aktivitas ekonomi mereka.
Dalam rangka mendukung pemenuhan akses air bersih dan sanitasi masyarakat, sejak tahun 2019,
Pindo Deli bekerja sama dengan Yayasan SPEAK Indonesia (SPEAK) dalam bentuk dukungan
program air bersih dan sanitasi masyarakat di Desa Kutanegara. Kerjasama ini berlanjut pada
kurun waktu tahun 2021 – 2022 yang dilaksanakan di Desa Kutamekar. Dukungan yang diberikan
meliputi pelatihan dan kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat, pemicuan kesadaran kebersihan
dan kesehatan lingkungan serta pengembangan toilet keluarga. Inisiatif pembangunan sarana toilet
keluarga yang didukung oleh Pindo Deli dan SPEAK di wilayah tersebut terus berlanjut hingga
saat ini melalui pengembangan secara mandiri oleh masyarakat bekerjasama dengan tim Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa. Sampai saat ini total lebih dari 200 toilet keluarga sudah
terbangun. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat
yang semakin meningkat.
Di wilayah yang lain, dukungan akses air bersih masyarakat juga dilaksanakan oleh Perseroan
di Desa Wanakerta Karawang dengan membangun sumur bor di 2 titik. Selanjutnya sumur bor
tersebut dihubungkan ke masyarakat melalui jaringan pipa yang dipasang secara gotong royong
oleh masyarakat. Total lebih dari 400 keluarga yang memanfaatkan sistem air bersih ini, dengan
pengelolaan mandiri masyarakat melalui Badan pengelola air bersih yang dibentuk oleh masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi juga menjadi fokus dari program pemberdayaan masyarakat Pindo Deli.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah dukungan pengembangan UMKM Bunga Tekan
Karawang (BUTEKA). BUTEKA merupakan UMKM yang membuat aneka Handicraft dari bahan
dasar bunga kering yang dikombinasikan dengan bahan lain seperti resin, laminasi sehingga
menghasilkan produk handicraft yang menarik seperti : gantungan kunci, kalung, pengikat hijab,
bross, hiasan dinding dan lain-lain. Adapun dukungan diberikan dalam bentuk pemasaran melalui
pameran, peningkatan kapasitas melalui workshop, Inkubasi bisnis kerjasama dengan Yayasan
Doktor Sjahrir dan Woman Preneur Community (WPC) yang dilaksanakan pada tahun 2021.
BUTEKA juga aktif memasarkan produknya melalui media social Instagram. Atas dukungan ini,
BUTEKA sering diminta beberapa pihak terutama dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi
untuk menjadi narasumber tentang pembuatan handicraft dari kertas. Penghasilan BUTEKA juga
meningkat dari sekitar Rp. 1 – 2 juta setiap bulan menjadi Rp. 4 – 8 juta setiap bulannya.
Pada 2023, Pindo Deli memfasilitasi peningkatan kapasitas untuk 3 UMKM binaan yaitu:
Banana Gold, Hutan Kertas dan UMKM Madu Hutan Desa Kuta Mekar melalui Inkubasi Bisnis
kerjasama dengan Yayasan Dokor Sjahrir (YDS), Womanpreneur Community (WPC). Inkubasi
bisnis dilaksanakan selama 4 bulan, dari bulan Mei – Agustus. Dalam Inkubasi Bisnis ini, UMKM
mendapatkan peningkatan kapasitas secara komprehensif terkait seluk beluk bisnis seperti
perencanaan, pengelolaan keuangan, produksi, marketing dan lain-lain. Kegiatan ini bertujuan
untuk memajukan dan mengembangkan para pelaku UMKM Pindo Deli untuk mandiri, dan fokus
pada pengembangan produk dan pemasaran.
Kegiatan pemberdayaan ekonomi lain yang dilaksanakan Pindo Deli yang sudah berjalan 3 tahun
terakhir ini adalah mendukung pemberdayaan kelompok pemuda Kuta Mekar dengan pengelolaan
jembatan penyeberangan untuk akses transportasi masyarakat. Total 36 pemuda terlibat dalam
mengatur jembatan penyeberangan ini. Akses jalan dan jembatan ini menjadi sangat strategis
bagi masyarakat di 2 kecamatan yaitu Klari dan Karawang Timur pada umumnya, karena dengan
melewati akses jembatan dan jalan yang melintasi lahan milik PDK, perjalanan masyarakat menjadi
lebih singkat yaitu hanya 5 – 10 menit saja. Akses jalan ini akan menjadi ramai terutama pada
jam-jam sibuk yaitu pagi jam 06.30 – 09.00 dan sore dari jam 16.00 – 18.00 WIB. Akses jalan dan
jembatan ini hanya diperbolehkan untuk motor saja. Akan tetapi dalam kondisi darurat, kendaraan
untuk orang sakit atau ambulan dibolehkan untuk melintas.
185
Page 220
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Berikut beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh Perseroan:
A Charity
1 Dukungan kegiatan masyarakat saat event keagamaan seperti puasa, idul fitri, dll
2 Bantuan hewan kurban idul adha;
3 Peningkatan akses pendidikan melalui santunan anak yatim dan kegiatan agama lainnya;
4 Dukungan program peningkatan prestasi olahraga tinju;
5 Sumbangan bantuan korban bencana alam;
6 Dukungan kegiatan keagamaan melalui Wakaf Al Quran;
7 Peningkatan hubungan yang harmonis dengan masyarakat perayaan MTQ;
8 Dukungan kegiatan kepemudaan dan karang taruna;
9 Dukungan kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI, dan hari besar nasional lainnya;
10 Bazar sembako murah.
B Infrastruktur
11 Peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan penyediaan sarana dan prasarana di sekolah;
12 Pembangunan rumah ibadah, posyandu, dan fasilitas umum lainnya;
13 Peningkatan akses sarana fasilitas umum untuk masyarakat berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.
C Pengembangan Kapasitas
14 Dukungan kegiatan Posyandu melalui Kegiatan pelatihan kader, lomba balita sehat, dan atau bantuan fasilitas
Posyandu;
15 Beasiswa pendidikan untuk siswa berprestasi dan siswa tidak mampu;
16 On the Job Training (PKL) untuk siswa/ mahasiswa;
17 Peningkatan pengetahuan masyarakat dalam pelestarian lingkungan;
18 Penyuluhan, pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis untuk masyarakat;
19 Forum komunikasi stakeholder sekitar mill;
20 Program pencegahan dan penanganan Covid-19.
21 Dukungan kegiatan Pendidikan TK – SD
22 Dukungan penyetaraan Pendidikan dasar masyarakat (kejar Paket C)
D Pemberdayaan Masyarakat
23 Pemberdayaan kelompok petani;
24 Pemberdayaan UMKM makanan dan handicraft
25 Pemberdayaan kelompok nelayan melalui penyediaan benih dan jaring ikan dan udang;
26 Pemberdayaan kelompok petelur bebek.
27 Pemberdayaan kelompok wisata Hutan Kertas
28 Dukungan akses air bersih, sanitasi masyarakat
29 Dukungan air bersih dan sanitasi di Sekolah
30 Pemberdayaan kelompok jembatan penyeberangan
31 Pemberdayaan perikanan air tawar
32 Pemberdayaan kelompok TPS3R/bank sampah
33 Pemberdayaan ekonomi masyarakat memanfaatkan limbah kayu
Total Dana CSR
Berikut ini total dana CSR yang digunakan Perseroan dan Perusahaan Anak sampai dengan
periode 30 Juni 2023 serta tahun 2022 dan 2021:
dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
30 Juni 31 Desember
Jenis Kegiatan
2023 2022 2021
Keagamaan dan prasarana tempat 264 18
255
Ibadah
Kemasyarakatan, pasar murah dll 15 41 21
Olahraga, seni dan budaya 6 3 1
Pelayanan kesehatan 3 6 3
Pendidikan, pelatihan dan beasiswa 77 230 273
Grand Total 356 544 316
186
Page 221
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
13. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO
Berikut ini upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko antara lain:
RISIKO USAHA
A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu
termasuk di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan
jaminan pasokan kayu yang berkesinambungan.
B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan
dalam mata uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan
pembelian atau penjualan mata uang asing saat diperlukan.
C. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha
Untuk memitigasi risiko tidak tertagihnya piutang usaha, Perseroan melakukan proteksi dengan
cara melakukan analisa dan evaluasi kelayakan kredit (credit worthiness) terhadap pelanggan,
mengasuransikan piutang dari pelanggan yang berasal dari negara-negara berisiko tinggi dan
melakukan pengawasan piutang dagang secara aktif dan rutin.
D. Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup
untuk menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak
mengatur keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui
penggunaan utang bank dan pinjaman lainnya.
E. Risiko Persaingan Usaha
Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan
harus selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di
domestik maupun internasional.
F. Risiko Reputasi
Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan
pelanggan dan penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkala kepada manajemen.
Dengan kerja sama dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-
pemberitaan negatif terhadap Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.
G. Risiko Lingkungan
Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah.
Kebijakan maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya
mendapatkan sertifikasi lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen
Lingkungan (SML), menjalankan program “3R” yang merupakan program penghematan
sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle, mendapatkan sertifikasi lacak
balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for the Endorsement of
Forest Certification). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki suatu
sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan
dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perseroan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi periode 2021 dan 2022, pabrik Perseroan memperoleh
peringkat Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah
yang terkait dengan lingkungan hidup.
187
Page 222
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
H. Risiko Bencana Alam
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap
musibah kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai
meliputi objek asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business
Interruption).
I. Risiko Perubahan Teknologi
Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.
J. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan
Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dalam memenuhi peraturan perundang-
undangan, Perseroan menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa dan memastikan semua
perizinan Perseroan telah memenuhi peraturan perundang-undangan.
RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan
global, analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan
langkah-langkah strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga
tetap dan mengambang.
C. Risiko Kepatuhan
Perseroan senantiasa melakukan pengkinian maupun sosialisasi terhadap kebijakan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pengaruh perubahan kebijakan dan
perundang-undangan terhadap kinerja Perseroan dapat termitigasi dengan baik.
D. Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum
Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan melibatkan fungsi-fungsi
internal Perseroan pada saat membahas perjanjian atau kontrak termasuk melibatkan bagian
legal Perseroan pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian, termasuk melibatkan
konsultan hukum eksternal jika diperlukan.
188
Page 223
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikarenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
a. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi;
b. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
- Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
- Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
- Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
- Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
- Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
obligasi pada saat transaksi.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan
Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN
BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM INI.
189
Page 224
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
No. 2 tanggal 4 Oktober 2023, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 93 tanggal 27 Oktober 2023, sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahun 2023 No. 52 tanggal 29 November 2023, dan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 45 tanggal 15
Desember 2023 dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah No. 4 tanggal 4 Oktober 2023,
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah II Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 95 tanggal 27 Oktober 2023, sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun
2023 No. 54 tanggal 29 November 2023, dan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 No. 48 tanggal
15 Desember 2023, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum di
bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023
kepada Masyarakat sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah), dimana
sebesar Rp989.800.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah)
akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dan sebesar Rp2.010.200.000.000,- (dua
triliun sepuluh miliar dua ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Dan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), dimana sebesar Rp901.695.000.000,- (sembilan ratus
satu miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
(full commitment) dan sebesar Rp98.305.000.000,- (sembilan puluh delapan miliar tiga ratus lima juta
Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi untuk porsi penjaminan dengan
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
PORSI PENJAMINAN
Jumlah
NO KETERANGAN SERI A SERI B SERI C Nominal %
370 HARI 3 TAHUN 5 TAHUN (Rp)
(8,25%) (10,75%) (11,25%)
Penjamin Pelaksana Emisi
PT Aldiracita Sekuritas
1.
Indonesia 26.750.000.000 131.550.000.000 11.450.000.000 169.750.000.000 17,15%
2. PT BCA Sekuritas 7.500.000.000 119.100.000.000 4.400.000.000 131.000.000.000 13,23%
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 100.135.000.000 55.175.000.000 780.000.000 156.090.000.000 15,77%
4. PT Indo Premier Sekuritas 78.580.000.000 35.680.000.000 1.525.000.000 115.785.000.000 11,70%
5. PT Mandiri Sekuritas 54.800.000.000 18.965.000.000 1.120.000.000 74.885.000.000 7,57%
6. PT RHB Sekuritas Indonesia 50.000.000.000 28.300.000.000 26.400.000.000 104.700.000.000 10,58%
7. PT Sucor Sekuritas 2.500.000.000 17.750.000.000 70.000.000 20.320.000.000 2,05%
PT Trimegah Sekuritas
8.
Indonesia Tbk 153.055.000.000 60.270.000.000 3.945.000.000 217.270.000.000 21,95%
TOTAL 473.320.000.000 466.790.000.000 49.690.000.000 989.800.000.000 100,00%
190
Page 225
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah untuk porsi penjaminan
dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
PORSI PENJAMINAN
Jumlah
NO KETERANGAN SERI A SERI B SERI C Nominal %
370 HARI 3 TAHUN 5 TAHUN (Rp)
(8,25%) (10,75%) (11,25%)
Penjamin Pelaksana Emisi
PT Aldiracita Sekuritas
1.
Indonesia 59.000.000.000 256.000.000.000 - 315.000.000.000 34,93%
2. PT BCA Sekuritas - 500.000.000 100.000.000 600.000.000 0,07%
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 25.120.000.000 20.220.000.000 450.000.000 45.790.000.000 5,08%
4. PT Indo Premier Sekuritas 58.275.000.000 43.185.000.000 265.000.000 101.725.000.000 11,28%
5. PT Mandiri Sekuritas 480.000.000 21.500.000.000 760.000.000 22.740.000.000 2,52%
6. PT RHB Sekuritas Indonesia - 300.000.000 1.100.000.000 1.400.000.000 0,16%
7. PT Sucor Sekuritas 181.000.000.000 21.000.000.000 - 202.000.000.000 22,40%
PT Trimegah Sekuritas
8.
Indonesia Tbk 127.110.000.000 84.815.000.000 515.000.000 212.440.000.000 23,56%
TOTAL 450.985.000.000 447.520.000.000 3.190.000.000 901.695.000.000 100,00%
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah tersebut di atas
tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak
yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah PT BRI
Danareksa Sekuritas.
Berdasarkan UU P2SK yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua. baik secara horizontal
maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau
Dewan Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak baik langsung maupun tidak langsung
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung
oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT Indo Premier Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas,
dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk merupakan pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan
sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UU P2SK.
Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana
Tingkat Bunga Obligasi dan Nisbah Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Mudharabah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Mudharabah, serta risk premium yang disesuaikan
dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
191
Page 226
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
Jakarta 12110 - Indonesia
Telepon : (+62 21) 720 2605
Faksimili: (+62 21) 7278 8954
STTD No. : STTD.AP-24/PM.223/2022 tanggal 15 Agustus 2022 atas nama Julinar
Natalina Rajagukguk
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 3010
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : No. P018/VIII/PIDL/23/J tanggal 18 Agustus 2023
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners Legal Consultant
Menara BCA (Grand Indonesia) Lantai 50
Jl. M.H. Thamrin No. 1
Jakarta 10310 - Indonesia
Telepon: (+62 21) 5890 3993
Faksimili: (+62 21) 2254 4367
STTD No. : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari 2023 atas nama Cecilia
Teguh Ayu Sianawati
Nama Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi : 92036
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan
Himpunan Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal
Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.
Surat Penunjukan : No. 055B/SP-PD/III/23/TH tanggal 20 Maret 2023
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut
segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
192
Page 227
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (021) 798 0640
Faksimili : (021) 798 0705
STTD No. : No. 20/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 atas nama PT Bank
KB Bukopin Tbk
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan : No. 021/PDPP/DIR/IX/2023 tanggal 26 September 2023
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI
mengenai Obligasi dan Sukuk. Tidak ada hubungan kredit antara Emiten dengan Wali Amanat.
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Menara Sudirman Lantai 17D
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (+62 21) 5289 2366
Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023 Tanggal 9 Februari 2023 atas nama Aulia
Taufani, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia
Surat Penunjukan : No. 055C/SP-PD/III/23/TH tanggal 20 Maret 2023
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Akad Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah serta akta-akta
perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower, 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
Website : www.pefindo.com
PT. Kredit Rating Indonesia (KRI)
Sinarmas Land Plaza Tower 3 Lantai 11
Jl. M.H. Thamrin No. 51 Kav. 22
Jakarta Pusat 10350, Indonesia
Telepon: (62 21) 3983 4411
Website : www.kreditratingindonesia.com
193
Page 228
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan Perseroan.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UU P2SK.
194
Page 229
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Dengan
demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah PT Bank KB Bukopin Tbk yang telah terdaftar di OJK dengan
No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UU P2SK.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020,
selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan.
1. RIWAYAT SINGKAT
PT Bank KB Bukopin Tbk (“Bukopin”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum
Koperasi pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin),
didirikan dengan Akta Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah
disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No.013/Dirjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.
Pada tahun 1993, KB Bukopin telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Bank KB Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126
tanggal 25 Februari 1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993,
keduanya dibuat di hadapan, Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bukopin
memasukkan seluruh aset dan kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal
31 Desember 1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.
HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.
Pada tanggal 10 Juli 2006 Bank KB Bukopin melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan
mencatatkan 5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
(sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal
ditempatkan dan disetor.
Anggaran dasar KB Bukopin telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar
dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima
oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No. AHU-
3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 33 tanggal 9 Juni 2023 dibuat dihadapan
Aulia Taufani, Sarjana Hukum Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
195
Page 230
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Per 31 Oktober 2023, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66.88%,
STIC Eugene Star Holdings Inc sebesar 16.98%, PT Perusahaan Pengelola Asset (Persero) sebesar
0.55% dan Publik sebesar 15.59%.
Dari waktu ke waktu, Bank KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process
dan layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan
melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan. Bank KB Bukopin juga terus meningkatkan dukungan
teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam
operasionalnya, Bank KB Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal,
serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar.
Seluruh kantor Bank KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.
Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.
Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank KB Bukopin. PT
KB Bukopin Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance.
Sedangkan Bank KB Bukopin Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal
11 September 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bukopin menginisiasi program pembinaan
dan edukasi calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin
Innovation Labs).
Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, Bank KB Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 31 Oktober 2023
adalah sebagai berikut:
Keterangan Saham Kelas A Saham Kelas B Jumlah %
Modal Dasar 21.337.978 207.866.202.200 207.887.540.178
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
1. Kookmin Bank Co., Ltd. 0 125.655.736.951 125.655.736.951 66.88
2. Stic Eugene Star Holdings Inc 0 31.900.000.000 31.900.000.000 16.98
3. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) 4.736.255 1.034.232.376 1.038.968.631 0.55
4. Pemegang saham lainnya 16.601.723 29.276.232.565 29.292.834.288 15.59
Jumlah Modal Ditempatkan 21.337.978 187.866.201.892 187.887.539.870 100.00
Saham Dalam Portepel 0 20.000.000.308 20.000.000.308
196
Page 231
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam akta tertanggal 31 Januari 2023 Nomor:
77, dibuat di hadapan Aulia Taufani , SH. Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama : Nan Hoon Cho
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris Independen : Tippy Joesoef
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Komisaris Independen : Sukriansyah S. Latief
Komisaris Independen : Eugene Keith Galbraith
Direksi
Direktur Utama : Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
Direktur : Helmi Fahrudin
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Seng Hyup Shin
Direktur : Jung Ho Han**
Direktur : Yohanes Suhardi
Direktur : Young Eun Moon**
Direktur : Henry Sawali
** Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK 27/
POJK.03/2019, POJK No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
4. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha KB Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro,
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bukopin.
Gambaran atas kegiatan usaha KB Bukopin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
4.1. Kredit
a. Kredit Retail
KB Bukopin mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bukopin yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.
197
Page 232
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra KB Bukopin dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif
di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bukopin tetap dapat melayani
nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bukopin dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bukopin dengan
memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.
UKM
KB Bukopin senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bukopin dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan
mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bukopin melalui perantara pihak
ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling
atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari
hulu hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bukopin juga ikut serta sebagai bank pelaksana
dalam program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha
Rakyat (KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E)
serta KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar
Rp30 Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis
kredit UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan
besaran risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang KB
Bukopin fokus pada penyaluran kredit ini.
Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.
b. Kredit Komersial
Kredit Komersial bagi KB Bukopin berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit diatas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.
198
Page 233
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
4.2. DANA
a. Retail
Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bukopin
karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk
funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan
usaha).
Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan,
b. Komersial
Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
KB Bukopin. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan
Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti cash management.
Fee Based Income (FBI)
Kegiatan FBI KB Bukopin bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
berkembangnya layanan perbankan, KB Bukopin juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bukopin berharap layanan produk ini juga
bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bukopin.
Perijinan KB Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.
Bank KB Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006
sampai saat ini, Bank KB Bukopin telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 71 (tujuh puluh satu)
penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 31 Agustus 2023, PT Bank KB Bukopin,
Tbk telah mewaliamanati sekitar Rp.82 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.
5. PERIZINAN WALI AMANAT
a. Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank KB Bukopin.
b. Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB
Bukopin.
c. Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk
No. 21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8
Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Bukopin menjadi
Bank Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.
199
Page 234
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
6. PENGALAMAN BANK KB BUKOPIN
Berikut adalah surat berharga yang dikelola oleh Bank KB Bukopin:
Outstanding
No. Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk
(Rp)
1 MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera (KASJ) I Tahun 2016 66.000.000.000
2 MTN III Perum Perumnas Tahun 2019 155.000.000.000
3 MTN I Perum Perumnas Tahun 2019 150.000.000.000
4 MTN VI Perum Perumnas seri A 105.000.000.000
5 MTN VI Perum Perumnas seri B 100.000.000.000
6 MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 25.000.000.000
7 MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 20.180.000.000
8 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A 200.000.000.000
9 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri B 100.000.000.000
10 MTN VIII Wika Realty Tahun 2019 300.000.000.000
11 Sukuk Mudharabah I PT, Koprima Sandy sejahtera Seri A 50.000.000.000
12 Sukuk Mudharabah I PT, Koprima Sandy sejahtera Seri B 30.000.000.000
13 Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A 200.000.000.000
14 Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B 700.000.000.000
15 MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri A 575.000.000.000
16 MTN I Sari Murni Abadi Tahun 2022 Tahap I 100.000.000.000
17 Obligasi Wajib Konversi Bumi Tahun 2017 8.337.521.688.350
18 PUB Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2018 seri C 220.000.000.000
20 PUB II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B 501.000.000.000
21 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri B 333.500.000.000
22 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri C 51.000.000.000
23 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri B 232.500.000.000
24 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri C 9.000.000.000
25 Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2023 Seri A 42.700.000.000
26 Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2023 Seri B 851.850.000.000
27 Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2023 Seri C 105.450.000.000
28 Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & paper Industry I Tahun 2018 Seri B 2.000.000.000.000
29 Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri B 895.480.000.000
30 Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri C 404.520.000.000
31 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 seri B 653.000.000.000
32 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri A 191.000.000.000
33 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri B 86.000.000.000
34 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 seri A 333.365.000.000
35 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 seri B 56.150.000.000
36 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri A 469.100.000.000
37 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri B 30.900.000.000
38 Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 500.000.000.000
39 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B 883.475.000.000
40 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C 12.100.000.000
41 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri B 597.850.000.000
42 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri C 276.550.000.000
43 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IIi Tahun 2020 Seri B 2.468.445.000.000
44 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020 Seri C 582.715.000.000
45 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri B 1.894.625.000.000
46 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri C 277.075.000.000
47 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B 105.000.000.000
48 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C 450.000.000.000
49 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B 449.250.000.000
50 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C 50.750.000.000
51 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B 876.810.000.000
52 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C 338.335.000.000
53 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B 304.525.000.000
54 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C 247.090.000.000
200
Page 235
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Outstanding
No. Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk
(Rp)
55 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B 1.076.520.000.000
56 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C 203.550.000.000
57 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B 451.225.000.000
58 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C 108.020.000.000
59 OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI A 120.000.000.000
60 OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI B 1.672.215.000.000
61 OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI C 207.785.000.000
62 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 375.860.000.000
2022 SERI A
63 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 401.430.000.000
2022 SERI B
64 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 222.710.000.000
2022 SERI C
65 OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI A 904.510.000.000
66 OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI B 1.603.930.000.000
67 OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI C 306.215.000.000
68 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 481.060.000.000
2022 SERI A
69 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 455.190.000.000
2022 SERI B
70 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 69.375.000.000
2022 SERI C
71 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A 398.815.000.000
72 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B 624.515.000.000
73 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C 89.090.000.000
74 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A 186.155.000.000
75 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B 127.310.000.000
76 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C 5.400.000.000
77 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri A 909.325.000.000
78 Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri B 163.600.000.000
79 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri A 106.885.000.000
80 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri B 501.585.000.000
81 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri C 67.040.000.000
82 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B 1.600.000.000
83 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C 430.000.000
84 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B 367.500.000.000
85 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C 1.075.000.000
86 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B 6.500.000.000
87 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C 50.000.000
88 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B 20.405.000.000
89 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C 10.555.000.000
90 Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri C 35.000.000.000
91 Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri C 15.000.000.000
92 Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri A 1.000.000.000
93 Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri B 874.000.000.000
94 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri B 79.700.000.000
95 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri C 119.000.000.000
96 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri A 429.350.000.000
97 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri B 13.100.000.000
98 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri C 305.131.000.000
99 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri D 1.102.000.000.000
100 Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 300.000.000.000
101 Obligasi berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022 400.000.000.000
102 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri B 1.348.345.000.000
103 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C 336.290.000.000
104 Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri B 234.605.000.000
105 Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C 65.360.000.000
201
Page 236
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Outstanding
No. Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk
(Rp)
106 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri A 1.318.645.000.000
107 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri B 1.800.535.000.000
108 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri C 380.820.000.000
109 Sukuk OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2021 Seri A 627.000.000.000
110 Sukuk OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2021 Seri B 255,185,000,000
111 Sukuk OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2021 Seri C 3.675.000.000
112 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III tahun 2022 Seri A 305.550.000.000
113 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III tahun 2022 Seri B 1.742.780.000.000
114 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills III tahun 2022 Seri C 74.570.000.000
115 Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri A 658.000.000.000
116 Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri B 1.469.300.000.000
117 Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A 383.000.000.000
118 Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri B 765.100.000.000
119 Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri A 484.360.000.000
120 Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri B 1.079.595.000.000
121 Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri C 436.045.000.000
122 Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri A 413.570.000.000
123 Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri B 436.055.000.000
124 Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri C 150.375.000.000
7. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, baik di dalam
maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
efektif pada saat Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah dialokasikan kepada Pemegang
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
8. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan
b. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
c. pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau keputusan RUPO dan/atau
RUPSU dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian
202
Page 237
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat;
j. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan
OJK Nomor 19/POJK.04/2020;
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah setelah Wali Amanat mengajukan
permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan;
9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin per tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi,
Tjahjo & Rekan dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani oleh
Denny Susanto.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2022 2021
ASET
Kas 524.320 472.213
Giro pada Bank Indonesia 4.140.431 2.148.831
Giro pada bank lain
Pihak Berelasi 75.647 47.347
Pihak ketiga 668.412 1.350.110
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (89) (370)
Giro pada bank lain - neto 743.970 1.397.087
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak ketiga 12.180.830 12.441.918
Surat-surat berharga
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 3.362.099 1.512.903
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 588.835 1.521.457
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 8.059.020 5.248.704
12.009.954 8.283.064
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (76) (125)
Surat-surat berharga - neto 12.009.878 8.282.939
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto - 110.400
Tagihan Derivatif 9.254 9.898
-
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto 48.956.758 53.850.273
Tagihan akseptasi 17.346 5.418
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (211) (66)
Tagihan akseptasi -neto 17.135 5.352
Penyertaan saham
Penyertaan saham 15 15
Aset tetap dan aset hak guna 4.686.955 4.808.776
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (1.290.753) (1.311.446)
203
Page 238
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2022 2021
Aset tetap dan aset hak guna- neto 3.396.202 3.497.330
Aset pajak tangguhan - neto 1.942.151 1.819.232
Aset tak berwujud
Aset tak berwujud 485.049 484.944
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (283.055) (282.748)
Aset tak berwujud – neto 201.994 202.196
Aset lain-lain - neto 5.872.414 4.977.990
TOTAL ASET 89.995.352 89.215.674
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 388.522 289.291
Simpanan nasabah
Giro
Pihak berelasi 260.318 65.446
Pihak ketiga 3.317.609 3.249.306
Tabungan
Pihak berelasi 9.870 20.025
Pihak ketiga 6.945.914 8.776.892
Deposito berjangka
Pihak berelasi 55.847 11.956
Pihak ketiga 41.372.812 43.699.151
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 10.121.907 7.126.250
Pihak ketiga 259.468 2.525.818
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto - 2.399.726
Liabilitas derivatif 12.259 11.056
Liabilitas akseptasi 17.346 5.418
Pinjaman yang diterima 2.426.241 3.953.365
Pihak berelasi 6.533.582 -
Pihak ketiga 4.666.549 2.426.241
Surat berharga yang diterbitkan 3.392.718 3.787.708
Utang pajak 56.496 42.163
Liabilitas lain-lain 1.367.530 1.573.323
Total Liabilitas 78.778.747 76.009.770
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 127.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham per 31 Desember 2022
dan 7.000.000 7.000.000
31 Desember 2021
Tambahan modal disetor 8.286.428 8.286.428
Uang muka setoran modal 3.000.000 -
Surplus revaluasi aset 1.605.649 1.527.812
204
Page 239
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2022 2021
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
kelompok nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain – setelah pajak tangguhan 2.625 57.330
Akumulasi defisit (8.673.269) (3.665.882)
11.221.433 13.205.688
Kepentingan non-pengendali (4.828) 216
Total Ekuitas 11.216.605 13.205.904
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 89.995.352 89.215.674
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
Pendapatan bunga 3.721.413 3.919.306
Pendapatan Syariah 407.257 298.309
Total pendapatan bunga dan Syariah 4.128.670 4.217.615
Beban bunga dan Syariah
Beban bunga (2.828.375) (3.169.293)
Beban Syariah (250.792) (218.805)
Total beban bunga dan Syariah (3.079.167) (3.388.098)
Pendapatan bunga dan Syariah - neto 1.049.503 829.517
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi lainnya 323.340 419.959
Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto 13.082 19.498
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 31.815 (423.525)
Lain-lain 131.272 135.233
Total pendapatan operasional lainnya 499.509 151.165
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto (3.948.482) (1.051.148)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto (1.919) 107.115
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi - neto (2.272) 24.968
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset (81.325) (95.606)
non-keuangan - neto
Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan (147.542) (12.683)
Beban operasional lainnya
Umum dan administrasi (1.571.018) (1.858.758)
Gaji dan tunjangan karyawan (734.432) (1.105.054)
Premi program penjaminan pemerintah (118.790) (79.537)
Total beban operasional lainnya (2.424.240) (3.043.349)
RUGI OPERASIONAL (5.056.768) (3.090.021)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO (88.888) (54.004)
RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN (5.145.656) (3.144.025)
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini - (525)
Tangguhan 113.152 842.271
Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto 113.152 841.746
205
Page 240
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
31 Desember
Keterangan
2022 2021
RUGI TAHUN BERJALAN (5.032.504) (2.302.279)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program imbalan 25.736 12.747
pasti
Perubahan surplus revaluasi aset 77.837 17.211
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke (5.663) 12.117
laba rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok (70.134) (18.398)
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi 15.429 (20.542)
Penghasilan komprehensif lain - neto 43.205 3.135
Total rugi komprehensif tahun berjalan (4.989.299) (2.299.144)
Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (5.027.460) (2.282.245)
Kepentingan non-pengendali (5.044) (20.034)
(5.032.504) (2.302.279)
Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (4.984.356) (2.279.110)
Kepentingan non-pengendali (4.943) (20.034)
(4.989.299) (2.299.144)
10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN
Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan
surat meliputi:
a. meliputi:Penelaahan terhadap Perseroan, meliputi:
• Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
• Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
• Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
• Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
usaha Perseroan;
• Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
• Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
• Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
Efek bersifat utang;
• Aset yang dijadikan dasar penerbitan Sukuk.
b. Penelaahan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
• Penelaahan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
• Penelaahan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
Efek bersifat utang.
206
Page 241
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
11. INFORMASI
Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Up. : Departemen Layanan Pasar Modal & Lembaga Keuangan
207
Page 242
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan
prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan
FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
melalui email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam
Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM
yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh
email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas
yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi
dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 2 Januari 2024 pukul 16.00 WIB ke
rekening dan persyaratan yang tercantum dalam sub bab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi
lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan
FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi
pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan
sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas;
e. Setelah pembayaran (in good funds) telah dilakukan kepada Para Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah, pada tanggal 3 Januari 2024 Penjamin Pelaksana Emisi
selanjutnya harus mentransfer dana hasil penawaran umum kepada Perseroan.
Ketentuan dan tata cara ini dibuat demi kepentingan bersama, untuk mengantisipasi penyebaran virus
corona (COVID-19) dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk mengurangi keramaian di satu
titik dengan tetap memperhatikan pelayanan terhadap investor. Ketentuan dan tata cara ini berlaku
selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bersifat final dan para pemesan yang ingin
berpartisipasi wajib mengikuti tata cara tersebut di atas. Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
208
Page 243
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah tanggal 29 Desember 2023 pukul 10.00 WIB
dan ditutup pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk
Mudharabah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/
atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI
maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek pada tanggal 3 Januari 2024;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi
Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi,
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU,
serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian,
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang
ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Mudharabah
yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
209
Page 244
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada
para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus
ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan
dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan
dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal
2 Januari 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
210
Page 245
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya tanggal
2 Januari 2024 pukul 16.00 kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi pada rekening
berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Sinarmas Tbk
Cabang : KFO Thamrin Cabang : KCS Jakarta Cik Ditiro
No. Rek: 005-5054-347 No. Rek: 993-0048-938
Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia Indonesia
PT BCA Sekuritas Bank BCA Bank BCA Syariah
Cabang : Thamrin Cabang : Jatinegara
No. Rek: 2063981222 No. Rek: 0019808088
Atas nama : PT BCA Sekuritas Atas nama : PT BCA Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Cabang : Bursa Efek Jakarta Cabang : Sudirman
No. Rek: 0671.01.000680.30.4 No. Rek: 301-0070250
Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Syariah
Cabang : Sudirman Jakarta Cabang : Sudirman Jakarta
No. Rek: 4001763313 No. Rek: 0701575830
Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas
PT RHB Sekuritas Indonesia PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Syariah
Cabang : Sudirman Cabang : Sudirman
No. Rek: 701350480 No. Rek: 702227151
Atas nama : PT RHB Sekuritas Indonesia Atas nama : PT RHB Sekuritas Indonesia
PT Mandiri Sekuritas PT Bank Mandiri Tbk PT Bank Permata Syariah
Cabang : Jakarta Sudirman Cabang : Arteri Pondok Indah Jakarta
No. Rek: 1020005566028 No. Rek: 00971134003
Atas nama : PT Mandiri Sekuritas Atas nama : PT Mandiri Sekuritas
PT Sucor Sekuritas PT Bank Mandiri Tbk PT Bank Permata Syariah
Cabang : Bursa Efek Indonesia Cabang : Pondok Indah
No. Rek: 1040004780990 No. Rek: 702598524
Atas nama : PT Sucor Sekuritas Atas nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Syariah
Cabang : Sudirman Cabang : Bursa Efek Indonesia
No. Rek: 0400.176.3984 No. Rek: 0097.061.3161
Atas nama : PT Trimegah Sekuritas Atas nama : PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik
Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 3 Januari
2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan KSEI.
211
Page 246
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening
Efek dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab
pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada
Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian (ta’widh) sebesar-besarnya
ekuivalen dengan 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dengan mengacu dan mempertimbangkan
kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau kompensasi kerugian kepada para pemesan Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan
dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan
bukti tanda jati diri.
212
Page 247
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
12. Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-
kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya
1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a;
c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan
atau pembatalan tersebut.
Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan
mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.
Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah dan mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah diterima
Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada para pemesan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja terhitung sejak tanggal pembatalan atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya
ekuivalen dengan 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dengan mengacu dan mempertimbangkan
kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
213
Page 248
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan. akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan
Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah.
13. Lain - lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
214
Page 249
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
Mudharabah dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 29 Desember 2023 dengan
menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di
bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
Jl. Fachrudin No.19 Jl. MH Thamrin No.1
Jakarta 10250 Jakarta 10310
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
www.aldiracita.com www.bcasekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: cf@bcasekuritas.co.id
dcm@bcasekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 10210 Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon : (021) 5088 7168
Faksimili: (021) 2520 990 Faksimili : (021) 5088 7167
www.bridanareksasekuritas.co.id www.indopremier.com
Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id; Email : fixed.income@ipc.co.id
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT RHB Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas
District 8 - SCBD, Revenue Tower, Lantai 11, Menara Mandiri I, 24-25th floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
Jakarta 12190, Indonesia Telepon: (021) 526 3445
Tel. (021) 50939868 Fax.: (021) 527 5701
Fax. (021) 50939859 www.mandirisekuritas.co.id
www.rhbtradesmart.co.id Email : divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com
PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Sahid Sudirman Center, 12th Floor Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 10220 Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (021) 8067 3000 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 2788 9288 Fax: (021) 2924 9150
Website: sucorsekuritas.com www.trimegah.com
Email: fi@sucorsekuritas.com Email: fit@trimegah.com;
investment.banking@trimegah.com
215
Page 250
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 251
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
217
Page 252
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 253
1
No.: 043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Jakarta, 15 Desember 2023
Kepada Yang Terhormat
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS,
Sinarmas Land Plaza Menara 2 Lt. 9,
Jl. M.H. Thamrin No.51
Jakarta Pusat, 10350
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
dalam Rangka Penawaran Umum “Obligasi III Pindo Deli Tahun 2023” dan
“Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023”.
Sehubungan dengan maksud PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat di Sinarmas Land Plaza, Menara 2 Lt. 9, Jl.
M.H. Thamrin No. 51 Jakarta Pusat, untuk melakukan melakukan Penawaran Umum:
1. Obligasi III Pindo Deli Pulp Tahun 2023 dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya
sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) yang ditawarkan dan dijamin
dengan penjaminan penuh (full commitment) sebesar Rp989.800.000.000,00 (sembilan
ratus delapan puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga)
seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp473.320.000.000,- (empat ratus tujuh puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima
persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
b. Obligasi Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp466.790.000.000,- (empat ratus enam puluh enam miliar tujuh ratus sembilan
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma
tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
c. Obligasi Seri C: Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp49.690.000.000,00 (empat puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh
juta Rupiah) dengan Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah
sebesar Rp49.690.000.000,- (empat puluh sembilan miliar enam ratus sembilan
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua
219
Page 254
2
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp2.010.200.000.000,00 (dua triliun sepuluh miliar dua ratus juta Rupiah) akan
dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Apabila seluruh Obligasi yang
dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
2. Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023 dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (Satu Triliun Rupiah) yang ditawarkan dan dijamin
dengan penjaminan penuh (full commitment) sebesar Rp901.695.000.000,00 (sembilan
ratus satu miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga)
seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A: Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang
ditawarkan adalah sebesar Rp450.985.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar
sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 17,16% (tujuh belas
koma satu enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma
dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
b. Sukuk Mudharabah Seri B: Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang
ditawarkan adalah sebesar Rp447.520.000.000,- (empat ratus empat puluh tujuh
miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 22,36% (dua puluh dua
koma tiga enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma
tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
220
Page 255
3
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
c. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp3.190.000.000,- (tiga miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
sebesar 23,40% (dua puluh tiga koma empat nol persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp98.305.000.000,00 (sembilan puluh delapan miliar tiga ratus lima juta Rupiah) akan
dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk
Mudharabah tersebut.
Satuan pemindahbukuan sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya, dan telah
memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
berdasarkan Surat Pefindo No. RC-904/PEF-DIR/X/2023 Jo Surat Pefindo No. RC-905/PEF-
DIR/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023 yaitu idA (Single A) untuk Obligasi dan idA(sy) (Single
A Syariah) untuk Sukuk Mudharabah dan dari PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”)
berdasarkan Surat KRI No. RC-001/KRI-DIR/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023 yaitu irAA-
(Double A minus) untuk Obligasi dan irAA- (Double A minus) untuk Sukuk Mudharabah
(selanjutnya disebut (“Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II”),
kami, Konsultan Hukum Jusuf Indradewa & Partners, selaku konsultan hukum independen
dalam hal ini diwakili oleh Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H., dengan STTD.KH-21/PJ-
1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan No.055B/SP-
PD/III/23/TH tanggal 20 Maret 2023,untuk melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (“Uji
Tuntas”) yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum dan
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) mengenai aspek-aspek
hukum dari Perseroan dan aspek hukum dari Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk
Mudharabah II ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,
khususnya mengenai Pasar Modal dan dengan berpedoman pada Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) Lampiran Keputusan HKHPM
No.Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.
Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji
Tuntas sebagaimana tertuang dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum No. 042-R7/CS-
221
Page 256
4
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
MN-DA-DM-PG-SS/II-H/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 (untuk selanjutnya disebut
sebagai “Laporan Uji Tuntas”).
Dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, maka Pendapat Hukum No. 043-R6/CS-MN-
DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023 tanggal 5 Desember 2023 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Asumsi
Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap
dan mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut :
a. Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan
apabila dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka
fotokopi atau salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.
b. Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan
kepada kami, baik asli maupun fotokopinya atau salinannya, adalah tanda tangan
otentik dari pihak-pihak yang disebutkan dalam dokumen itu dan sesuai dengan
keadaan yang sebenarnya.
c. Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak
termasuk dalam lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh
kewenangan untuk menandatangani dokumen tersebut.
d. Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan,
baik tertulis ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak
ketiga kepada kami adalah benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta
tidak mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya Laporan
Uji Tuntas dan Pendapat Hukum ini.
e. Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para
Pejabat Pemerintah yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan kepada
Perseroan, berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.
Kualifikasi
Pendapat Hukum yang didasarkan pada Laporan Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum
Negara Republik Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau
yuridiksi negara lain dengan kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut :
1. Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya
222
Page 257
5
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan.
2. Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-
dokumen atau informasi-informasi yang tidak kami ketahui tidak mengakibatkan
Pendapat Hukum menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
3. Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan
didalamnya dan tidak meliputi aspek-aspek lainnya yang mungkin secara implisit
dianggap termasuk didalamnya.
4. Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka Pewanaran Umum Obligasi III
dan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli 2023 dan tanggung jawab kami sebagai
Konsultan Hukum independen atas Pendapat Hukum kami adalah terbatas pada dan
sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan,
pernyataan-pernyataan yang terdapat dalam Laporan Uji Tuntas, asumsi-asumsi dan
kualifikasi-kualifikasi yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat
Hukum ini dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, maka dengan ini
kami sampaikan Pendapat Hukum kami sebagai berikut :
1. Perseroan adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang didirikan
secara sah dan dijalankan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Perseroan didirikan di Jakarta Pusat berdasarkan Akta Pendirian No. 75 tanggal 31
Januari 1975, yang dibuat dihadapan Didi Sudjadi, S.H., Notaris di Jakarta junctis
Akta No.5 tanggal 3 April 1975; Akta No. 59 tanggal 26 April 1975; Akta No.6 tanggal
4 Juli 1975; Akta No.69 tanggal 25 Februari 1976; yang seluruhnya dibuat dihadapan
Notaris yang sama, dan Akta No.49 tanggal 27 Juni 1979, dibuat dihadapan Eliza
Pondaag, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No.Y.A.5/365/16
tanggal 27 Juli 1976, telah didaftarkan dalam buku register Pengadilan Negeri Jakarta
No. 3768 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.88 tanggal 2
November 1982 tanggal 2 November 1982 Tambahan No.1274.
Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan, terakhir Anggaran Dasar Perseroan diubah dengan Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 79 tanggal 27 Juni 2023 (“Akta
No. 79 tanggal 27 Juni 2023”), dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta Utara, yang telah (i) mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
223
Page 258
6
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Manusia Republik Indonesia bersarkan Surat Keputusannya No.AHU-
0040081.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 13 Juli 2023; (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0132437.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 Juli 2023; dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.60 Tambahan No.22424.
3. Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Pendirian dan perubahan-
perubahannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 (“POJK
No.33/POJK.04/2014”).
Akta Pendirian dan perubahan-perubahan Anggaran Dasar telah diumumkan dalam
Berita Negara Indonesia dan Tambahan Berita Negara Indonesia.
4. Berdasarkan Akta No. 79 tanggal 27 Juni 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan adalah sebagai berikut :
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang Perindustrian,
Perdagangan, Kehutunan, Pertambangan, dan Jasa, Real Estat dan Informasi dan
Komunikasi.
2. Untuk mencapai maksud dan tujaun tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
− Industri bubur kertas (pulp) (17011);
− Industri kertas budaya (17012);
− Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
− Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
− Industri kertas tissue (17091);
− Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang
Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (17099);
− Industri wadah dari kayu (16230);
− Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
− Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
− Industry produk farmasi untuk manusia (21012).
− Industri pupuk buatan tunggal hara makro primer (20122)
b. Menyediakan usaha bidang perdagangan, meliputi:
− Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
224
Page 259
7
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
− Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
− Perdagangan besar barang dan barang kimia (46651)
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan
peralatan industry pengolahan (77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan
peralatan dan barang berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat
Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (Yang Berhubungan Dengan Itu) (63112);
n. Kegiatan menjalankan dan pengelolaan Pelabuhan khusus (tersus/TUKS)
untuk keperluan sendiri.
Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan perijinan yang telah diperolehnya sehubungan dengan
kegiatan usaha tersebut.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha) sebagaimana tersebut di atas telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
Kegiatan usaha sebenarnya Perseroan adalah bergerak dalam bidang industri bubur
kertas (pulp), industry kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri
kimia dasar.
5. Berdasarkan Akta No. 26 tanggal 8 Juli 2022, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 11.923.395.000 5.961.697.500.000,00 99,24
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000,00 0,32
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000,00 0,22
225
Page 260
8
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000,00 0,22
Jumlah Modal Ditempatkan
12.013.987.000 6.006.993.500.000,00 100
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 3.986.013.000 1.993.006.500.000,00
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor
78 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta. Perseroan telah menyisihkan Sebesar US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau setara dengan Rp 149.690.000.000,00 (seratus empat puluh
sembilan miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) untuk cadangan modal
ditempatkan dan disetor sebagaimana diamanatkan Pasal 70 dalam UU Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang
No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
Sampai dengan saat ini Perseroan telah menyisihkan sebesar USD30.000.000 (atau
setara dengan Rp.438,230,000,000) atau lebih kurang 0,72% dari jumlah modal
ditempatkan/disetor untuk cadangan modal ditempatkan dan disetor.
Berdasarkan surat pernyataan Perseroan tangggal 30 Oktober 2023 Perseroan
berkomitmen untuk untuk menambah dana cadangan sehingga mencapai paling sedikit
20% (dua puluh persen) pada setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
besarannya akan ditentukan sesuai dengan performa keuangan Perseroan. Konsultan
Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan,
konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan
oleh Perseroan dan/atau Pengurusnya.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, sampai dengan tanggal pendapat hukum ini
dikeluarkan Perseroan tidak pernah membagikan dividen sebelum dilakukan
pencadangan sebagaimana dimaksud pada UUPT.
Riwayat struktur permodalan Perseroan, baik yang mengenai modal dasar, peningkatan
modal ditempatkan dan modal disetor, adalah benar dan berkesinambungan serta telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Angaran Dasar Perseroan dan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku. Terhadap peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan melakukan proses
konversi uang muka setoran modal dari PT Purinusa Ekapersada yang dilakukan
berdasarkan Kesepakatan Bersama mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal
yang ditandatangani oleh Perseroan dan Purinusa tanggal 20 November 2013.
226
Page 261
9
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Pihak yang menjadi pengendali dimana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate
Beneficial Ownership) Dari Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden
No. 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam
Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak
Pidana Pendanaan Terorisme (PP 13 Tahun 2018) adalah Oei Tjie Goan. Oei Tjie Goan
sebagai Pemilik Manfaat Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d
Perpres No. 13/2018. Perseroan telah menyampaikan pelaporan Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 5 Desember 2022 dengan
kewajiban pengkinian kembali pada tanggal 5 Desember 2023 sebagaimana dimaksud
dalam sesuai Pasal 21 PP 13 Tahun 2018. Namun apabila perseroan melakukan
perubahan Pemilik Manfaat, maka wajib di informasikan kepada Menteri berdasarkan
pasal 6 jo. Pasal 4 ayat 1 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat Dari Korporasi.
6. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 80 tanggal 27 Juni 2023 (“Akta
No. 80 tanggal 27 Juni 2023”), dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta Utara, yang telah (i) diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0139735 tanggal 13 Juli
2023; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0132237.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 13 Juli 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Andrie Setiawan Yapsir
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen : Suryamin Halim
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah
diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
227
Page 262
10
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
diangkat untuk periode 5 tahun yakni 2022 – 2027.
7. Susunan anggota Komite Audit, Sekertaris Perusahaan, Komite Nominasi dan
Remunerasi, dan Unit Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:
Komite Audit:
Perseroan telah memiliki Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris tanggal 28 April 2022, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai
berikut:
Ketua : Suryamin Halim
Anggota : Aditiawan Chandra Ph.D
Anggota : DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komite Audit Perseroan dibentuk dengan menyesuaikan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.
Sekertaris Perusahaan
Perseroan telah membentuk Sekertaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan
Direksi Perseroan No: 056/SP-PD/VI/23/T tanggal 30 Juni 2023, yang dijabat oleh Ibu
Lenni Suriati.
Sekertaris Perusahaan Perseroan dibentuk dengan menyesuaikan Otoritas Jasa
Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekertaris Perusahaan Emiten atau
Perusahaan Publik.
Pengangkatan Ibu Lenni Suriati selaku Sekretaris Perusahaan tersebut telah
diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Perseroan
No.016/CRP/PD/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023 dan telah diumumkan dalam situs
Perseroan https://asiapulppaper.com/about-us.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 8 September 2023, susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
228
Page 263
11
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Ketua : Suryamin Halim
Anggota : Suhendra Wiriadinata
Anggota : Heriyanto
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah dilaporkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan No.
026/CRP/PD/IX/2023 tanggal 12 September 2023 perihal Perubahan Susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi Dan
Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
Unit Audit Internal
Perseroan telah memiliki Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Perseroan No: 029/SP-PD/IV/22/T tanggal 28 April 2022, yang dijabat oleh Antonius
Kurniawan Lokananta.
Pembentukan Unit Audit Internal telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal.
8. Perseroan telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan ijin-ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perijinan Perseroan
tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku, dikeluarkan oleh
instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan Perseroan tanggal 5 Oktober 2023, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
Perseroan atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha Perseroan.
9. Aspek ketenagakerjaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan seluruh
karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagaimana
229
Page 264
12
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
dibuktikan dengan surat pernyataan Perseroan tanggal 5 Oktober 2023 dan telah
melakukan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS 3 (tiga) periode terakhir,
melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Provinsi yang berlaku pada
Provinsi ditempat kedudukan Perseroan, telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor
Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No.78 Tahun 1981
(“WLKP”) dengan kewajiban pelaporkan kembali pada tanggal 18 April 2024.
Perseroan saat ini mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (“TKA”) yang mana izin terkait
TKA tersebut sampai dengan tanggal pendapat hukum ini dikeluarkan masih berlaku.
Perseroan telah membuat Perjanjian Kerja Bersama Perseroan telah mendapat
pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten
Karawang sebagaimana ternyata dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Karawang No: 568/7112/HISK tanggal 2 Oktober 2023
tentang Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama antara PT Pindo Deli Pulp and Paper
Mills dengan Serikat Pekerja Kertas Pindo Deli (SPKPD), yang berlaku sejak tanggal
14 Oktober 2023 sampai dengan 14 Oktober 2024.
Perseroan telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana tercantum
dalam Berita Acara Susunan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit PT. Pindo Deli Pulp
and Paper Mills. Masa kerja keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit berlaku hingga
2024.
10. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan Perseroan telah dilakukan sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan
hukum serta tidak sedang dalam sengketa, dan sebagaimana ditegaskan oleh Perseroan
dan Surat Pernyataan tanggal 5 Oktober 2023, harta kekayaan Perseroan telah
diasuransikan dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan. Sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum seluruh Polis Asuransi Perseroan masih berlaku.
Perseroan telah melakukan pendaftaran atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
berupa Merek ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, yaitu berupa 127 (seratus dua puluh tujuh) merek,
dengan jangka waktu perlidungan yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukun ini
masih berlaku.
Harta kekayaan Perseroan yang saat ini sedang dijaminkan kepada pihak lain untuk
menjamin kewajiban Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar
230
Page 265
13
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Perseroan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku, karenanya mengikat bagi
Perseroan sesuai peraturan yang berlaku. Harta kekayaan Perseroan, termasuk
penyertaan saham Perseroan pada perusahaan lain, yang saat ini sedang dijaminkan atas
fasilitas kredit yang diterima Perseroan, apabila dikemudian hari dieksekusi oleh
Kreditur Perseroan, maka pelaksanaan eksekusi tersebut tidak akan berdampak material
bagi kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Perseroan
dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 27 November 2023. Konsultan Hukum telah
melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi
dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh
Perseroan dan/atau Pengurusnya.
11. Kekayaan Perseroan berupa kepemilikan saham di Perusahaan Anak dan Perusahaan
Cucu adalah sebagai berikut:
1) Perusahaan Anak
a. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”), berkedudukan di
Jambi dengan persentase sebesar 99,92% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan puluh dua persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
disetor penuh Lontar;
b. PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”), berkedudukan di Palembang
dengan persentase sebesar 97,44% (sembilan puluh tujuh koma empat
puluh empat persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
penuh KEN;
c. PT Onward Paper Utama (“OPU”), berkedudukan di Tangerang dengan
persentase sebesar 89,00% (delapan puluh sembilan persen) dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor penuh OPU;
d. Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”) dengan presentase
sebesar 100% (seratus persen) dari modal ditempatkan dan disetor Pindo
Deli Finance Mauritius Limited;
e. Excel International Limited (“Excel”) dengan presentase sebesar 100%
(seratus persen) dari modal ditempatkan dan disetor Exel International
Limited.
f. Premier Investment Limited (“Premier”) dengan presentase sebesar 100%
(seratus persen) dari modal ditempatkan dan disetor Premier Investment
Limited.
231
Page 266
14
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
2) Perusahaan Asosiasi:
i. PT OKI Pulp & Paper Mills (“OKI”), berkedudukan di Jakarta Pusat,
dengan persentase kepemilikan sebesar 49,08% (empat puluh sembilan
koma nol delapan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
penuh oleh OKI; dan
Melalui Premier (Penyertaan Tidak Langsung)
ii. NTPM Holdings Berhad (“NTPM”) adalah badan hukum yang didirikan
berdasarkan hukum di Malaysia, dengan 22,42% (dua puluh dua koma
empat puluh dua persen) dari seluruh modal saham NTPM. Pemeriksaan
hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independent yang berwenang
sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana NTPM didirikan, yaitu oleh Wong
Beh & Toh Advocates & Solicitors, sebagaimana tercantum dalam Legal
Opinion tertanggal 26 April 2023.
Penyertaan-penyertaan yang dilakukan oleh Perseroan secara langsung pada Entitas-
entitas Anak Perusahaan dan Perusahaan Asosiasi (OKI) telah dilakukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, dan
Anggaran Dasar Entitas-entitas Anak Perusahaan tersebut, terkecuali PDFML, Excel,
dan Premier yang merupakan perusahaan yang bukan didirikan berdasarkan hukum
Indonesia.
3) Perusahaan Cucu
a. Melalui Lontar, yaitu:
i. Grand Ventures Limited (“GVL”) dengan persentase sebesar
99,92% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh dua persen)
atau sebesar USD 459,203,062.00 dari modal ditempatkan dan
disetor GVL, yaitu pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh
konsultan hukum independent yang berwenang sesuai dengan
yurisdiksi hukum dimana Premier didirikan, yaitu oleh Wong Teoh
& Chang, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion tertanggal 4
Oktober 2023;
ii. PT Agra Bareksa Indonesia dengan presentase sebesar 99,99%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen)
dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor penuh PT Agra
Bareksa Indonesia.
232
Page 267
15
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
b. Melalui KEN, yaitu:
i. PT Persada Kharisma Perdana (“PKP”), berkedudukan di Jakarta
Pusat, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan
koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Persada Kharisma
Perdana;
ii. PT Parvatakencana Asri (“PA”), berkedudukan di Kabupaten
Karawang, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Parvatakencana Asri;
iii. PT Paramacipta Intinusa (“PI”), berkedudukan di Kabupaten
Karawang, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Paramacipta Intinusa;
iv. PT Persadanusa Makumirindo (“PM”), berkedudukan di Kabupaten
Karawang, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Persadanusa
Makumirindo;
v. PT Pravesa Grahamas (“PG”), berkedudukan di Kabupaten
Karawang, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Pravesa Grahamas;
vi. PT Sentra Karyamas Serasi (“SKS”), berkedudukan di Kabupaten
Karawang, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Sentra Karyamas Serasi;
vii. PT Primakarya Timurmas (“PKT”), berkedudukan di Kabupaten
Karawang, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Primakarya Timurmas;
233
Page 268
16
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
viii. PT Sejatibuana Jayadharma (“SJ”), berkedudukan di Kabupaten
Karawang, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Sejatibuana Jayadharma;
ix. PT Karyamas Primelastari (“KPL”), berkedudukan di Kabupaten
Karawang, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Karyamas Primelastari;
x. PT Karawang Bumi Lestari (“KBL”), berkedudukan di Jakarta
Pusat, dengan persentase sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan
koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan modal disetor penuh PT Karawang Bumi Lestari;
Terkecuali GVL dan Perusahaan Asosiasi (NTPM), karena merupakan
perusahaan yang bukan didirikan berdasarkan hukum Indonesia, masing-masing
Perusahaan Anak telah melakukan penyertaan di Perusahaan Cucu sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, ketentuan Anggaran
Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan ketentuan Anggaran Dasar masing-
masing Perusahaan Cucu.
12. a. Lontar adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasakan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
Lontar didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper berdasarkan Akta No.
44 tanggal 13 Februari 1974 junctis Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber
Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, Akta
Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd
No.11 tanggal 9 Mei 1975, ketiganya dibuat dihadapan Malem Ukur Sembiring,
S.H., Notaris di Medan dan Akta Perubahan No.54 tanggal 29 April 1976 dibuat
dihadapan Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta, yang
telah didaftarkan dalam buku register Pengadilan Negeri Jakarta No. 3768 dan
diumumkan dalam Berita Negara RI No.60 tanggal 28 Juli 1995 Tambahan
No.6235/1995.
Perubahan-perubahan Anggaran Dasar Lontar telah dilakukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUPT.
234
Page 269
17
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.53 tanggal
28 November 2014 (“Akta No. 53 tanggal 28 November 2014”), dibuat
dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Keputusannya No.AHU-12227.40.20.2014 dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No.104 tanggal 30 Desember 2014 Tambahan
No.76547, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Lontar adalah
sebagai berikut:
NILAI NOMINAL Rp. 1.000.000,00
(SATU JUTA RUPIAH) PER SAHAM %
PERMODALAN
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp and 2.748.615 2.748.615.000.000,00 99,92
Paper Mills
- PT. Arthadana Mulia 2.100 2.100.000.000,00 0,08
Makmur
Jumlah Modal 2.750.715 2.750.715.000.000,00 100,00
Ditempatkan dan Disetor
Penuh
Sisa Saham Dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000,00
Perseroan telah melakukan penyertaan di Lontar sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Anggaran Dasar Lontar.
Riwayat struktur permodalan Lontar, baik yang mengenai modal dasar,
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor, adalah benar dan
berkesinambungan serta telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Angaran
Dasar Lontar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Lontar Nomor
93 tanggal 30 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris
di Jakarta. Lontar telah menyisihkan Sebesar US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar
Amerika Serikat) atau setara dengan Rp 149.690.000.000,00 (seratus empat puluh
sembilan miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) untuk cadangan modal
ditempatkan dan disetor sebagaimana diamanatkan Pasal 70 dalam UU Nomor 40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang
235
Page 270
18
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (“UUPT”). Sampai dengan saat ini Lontar telah menyisihkan
sebesar USD5.000.000 (atau setara dengan Rp72.217.000.000,00) atau lebih
kurang 2,62% dari jumlah modal ditempatkan/disetor untuk cadangan modal
ditempatkan dan disetor. Berdasarkan surat pernyataan Lontar tangggal 30
Oktober 2023 Perseroan berkomitmen untuk untuk menambah dana cadangan
sehingga mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) pada setiap Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang besarannya akan ditentukan sesuai
dengan performa keuangan Perseroan. Konsultan Hukum telah melakukan
pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau
dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh Lontar
dan/atau Pengurusnya.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, sampai dengan tanggal pendapat hukum ini
dikeluarkan Lontar tidak pernah membagikan dividen sebelum dilakukan
pencadangan sebagaimana dimaksud pada UUPT.
c. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 24 tanggal 8
September 2023 (“Akta No. 24 tanggal 8 September 2023”), yang dibuat
dihadapan Desman, S.H, M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia yang dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0162104 tanggal 12 September 2023 dan
telah didaftarkan dalam daftar Perseroan Nomor AHU-0179763.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 12 September 2023, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Lontar adalah sebagai berikut:
Direktur:
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Benny Iswandy
Direktur : Doktor Insinyur Haji Irsyal Yasman
Direktur : Davit Boentoro
Komisaris:
Komisaris Utama : Arman Dwiartono
Komisaris : Hengkeie Wongsari
236
Page 271
19
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Komisaris Independen : Dra. Pande Putu Raka, M.A
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Lontar tersebut diatas
telah diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan telah memenuhi ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
33/2014”). serta menjabat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
tanggal penutupan Rapat, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Direksi dan Dewan Komisaris Lontar
diangkat untuk menjabat sampai dengan tanggal 23 Mei 2027.
Susunan Sekretaris Perusahaan, Komite Audit, Komite Remunerasi dan Unit
Audit Internal Lontar adalah sebagai berikut:
1. Sekretaris Perusahaan
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 010/SPLPPI/VIII/20/CS tanggal
10 Agustus 2020, Lontar telah membentuk Sekretaris Perusahaan dengan
pejabat yang ditunjuk adalah Emmy Kuswandari.
Penunjukan Sekretaris Perusahaan tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas
Jasa Keuangan dengan tembusan kepada Direksi Bursa Efek Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Lontar No. 028/CRP/LP/VIII/2020
tanggal 11 Agustus 2020 perihal Perubahan Corporate Secretary.
Sekretaris Perusahaan Lontar dan fungsi Sekretaris Perusahaan Lontar telah
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Komite Audit
Lontar telah membentuk Piagam Komite Audit sebagaimana tercantum
dalam Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) yang ditetapkan
oleh Dewan Komisaris Lontar pada tanggal 16 Juli 2018.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 21 Agustus
2023, susunan anggota Komite Audit Lontar saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua : Drs. Pande Putu Raka, MA
237
Page 272
20
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Anggota : Aditiawan Chandra, Ph.D
Anggota : Dr.Ir.Rizal Affandi Lukman, MA
Pengangkatan Komite Audit tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa
Keuangan sebagaimana ternyata dalam Surat Lontar No.
035/CRP/LP/VIII/2023 tanggal 21 Agustus 2023 Perihal: Perubahan
Susunan Komite Audit PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Pembentukan Komite Audit telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Susunan Komite Audit sebagaimana tersebut diatas telah diberitahukan
kepada Otoritas Jasa Keuangan, dan telah dimuat dalam Situs Web Lontar
https://asiapulppaper.com/about-us serta telah dimuat dalam Situs Web
Bursa Efek Indonesia https://www.idx.co.id/id/perusahaan-
tercatat/keterbukaan-informasi/.
3. Unit Audit Internal
Berdasarkan Surat Keputusan Unit Audit Internal No. 030/SP-
LPPPI/VII/18/T/B tanggal 16 Juli 2018 yang telah disetujui Dewan
Komisaris, telah ditunjuk Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua
Unit Audit Internal.
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal Lontar telah
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal.
4. Komite Nominasi dan Remunerasi
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 19 September
2023, susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Lontar saat ini
adalah sebagai berikut:
Ketua : Drs. Pande Putu Raka, M.A. (Komisaris Independen)
Anggota : Frenky Loa
Anggota : Arman Dwiartono
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah dilaporkan
kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana ternyata dalam Surat Lontar
238
Page 273
21
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
No. 040/CRP/TK/IX/2023 tanggal 20 September 2023 perihal Perubahan
Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT. Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry.
Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Lontar telah sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
d. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 7481
tanggal 28 Juni 201917 Oktober 2023, dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum.,
Notaris di Jakarta Utara, telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusannya No.
AHU-00413260064461.AH.01.02.Tahun 2023.AH.01.02.Tahun 2019 tertanggal
24 Juli 201923 Oktober 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0211369.AH.01.11.TAHUN 2023 TANGGAL 23 Oktober 2023 (“Akta No.74
tanggal 17 Oktober 2023”) serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 94 tanggal 22 November 2019, Tambahan No. 45129, maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Lontar adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan Lontar ialah berusaha di bidang industry, Perdagangan
(termasuk jasa aktivitas professional, ilmiah dan teknis) dan
pengangkutanpertambangan dan kehutanan.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Lontar dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama:
a. Industri:
- Industri wadah dari kayu; (16230)
- Industri Bubur kertas (pulp); (17011)
- Industri kertas budaya; (17012)
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang; (17021)
- Industri kemasan dan kotak dari kertas karton; (17022)
- Industri kertas tissue; (17091)
- Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang
tidak termasuk dalam lainnya); (17099)
- Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111);
- Industri barang dari kapur; (23952)
- Industri pabrik pembuatan komponen dan peralatan mesin pulp,
kertas pulp dan pulp; (28292)
239
Page 274
22
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
b. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
(46100)
- Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam
berbagai bentuk; (46422)
c. Jasa (aktivitas konuktasi manajemen)
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209)
Kegiatan Usaha Penunjang:
a. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
(46100)
b. Kehutanan:
- Pengusahaan hutan alkasia; (02117)
- Pengusahaan hutan ekaliptus; (02118)
c. Pertambangan
- Penggalian batu kapur gamping (08102)
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar Lontar (Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha) adalah telah sesuai dengan KBLI 2020.
Lontar telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan ijin-ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha Lontar sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar Lontar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perijinan Lontar
tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku dan
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Serta telah memenuhi kewajiban
untuk menyapaikan laporan berkala Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah
periode 01 April 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 dan laporan berkala RKL –
RPL periode 01 April 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan Lontar tanggal 5 Oktober 2023, tidak terdapat pelanggaran
pemenuhan Lontar atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari
instansi yang berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan
dalam kegiatan usaha Lontar.
e. Aspek ketenagakerjaan Lontar telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dimana Lontar telah mengikutsertakan
seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
240
Page 275
23
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
sebagaimana dibuktikan dengan surat pernyataan Lontar tanggal 5 Oktober 2023
dan telah melakukan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS 3 (tiga) periode
terakhir, melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Provinsi yang
berlaku pada Provinsi ditempat kedudukan Lontar, telah melakukan pemenuhan
Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No.78
Tahun 1981 (“WLKP”) dengan kewajiban pelaporan kembali pada tanggal 11
Januari 2024.
Lontar telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama Lontar telah didaftarkan pada
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan Surat Kepala
Dinas Tenaga Kerja Nomor: 565.361/221/HI/2022 tanggal 2 Juni 2022 Tentang
Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Antara PT. Lontar Papyrus Pulp And
Paper Industry Dengan Serikat Pekerja Demokratis Dan PK.Fsb Hukatan PT.
Lontar Papyrus Pulp And Paper Industry dengan Nomor Pendaftaran: 01/Hl/Pdf-
PKB/VI/2022, yang berlaku sejak tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 29
Maret 2024.
Lontar telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana tercantum
dalam dalam Surat Keputusan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung
Barat No. 565.343/715/HI/2022 tanggal 16 Agustus 2022, beralamat di
Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Nomor
Pencatatan:565.343/03/LKS-BIP/VIII/2022. Masa kerja keanggotaan Lembaga
Kerjasama Bipartit berlaku hingga 2025.
f. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Lontar tidak memiliki harta
kekayaan berupa harta bergerak (kendaraan bermotor). Pemilikan dan/atau
penguasaan harta kekayaan Lontar berupa harta tetap (tanah dan/atau bangunan)
telah dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Lontar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, telah dilengkapi dengan dokumen
kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum serta telah memiliki
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas bangunan serta tidak sedang dalam
sengketa, serta terdapat sejumlah harta tetap Lontar yang sedang dijaminkan
kepada kreditur Lontar dan atas jaminan tersebut telah dibebani Hak Tanggungan
yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Lontar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta apabila dikemudian hari harta tetap
tersebut dieksekusi oleh Kreditur Lontar, maka pelaksanaan eksekusi tersebut
tidak akan berdampak material bagi kelangsungan usaha Lontar sebagaimana hal
ini ditegaskan oleh Lontar dalam Surat Pernyataan Lontar tanggal 27 November
2023. Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap
241
Page 276
24
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki
makna serupa yang dibuat/disediakan oleh Lontar dan/atau Pengurusnya.
sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan tanggal 5 Oktober 2023, harta
kekayaan Lontar telah diasuransikan dan jumlah pertanggungannya memadai
untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup resiko yang
dipertanggungkan. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan Lontar berupa
harta tetap tidak dalam sengketa/dijaminkan kepada pihak ketiga. Sampai dengan
tanggal Pendapat Hukum seluruh Polis Asuransi Lontar masih berlaku.
g. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Lontar dengan pihak ketiga dan/atau
dengan pihak Terafiliasi telah ditandatangani secara sah oleh Lontar serta
mengikat Lontar dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku.
Serta perjanjian-perjanjian tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar Lontar,
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan satu sama
lain. Perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan pihak terafiliasi telah dibuat
dengan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length) serta tidak merugikan
kepentingan Lontar. Tidak terdapat kewajiban yang tidak dipenuhi Lontar kepada
kreditur selama perjanjian kredit serta tidak terdapat pembatasan dalam
perjanjian-perjanjian Lontar dengan pihak ketiga yang dapat menghambat
rencana Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharbah II dan penggunaan
dananya yang berpotensi merugikan hak pemegang obligasi atau sukuk
Perseroan.
h. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan Lontar maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tertanggal 5 Oktober 2023, Lontar maupun masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Lontar dalam jabatannya sebagai anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi: (i) tidak sedang terlibat
dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja
yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat
dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui meediasi atau Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam
perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan
pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,
(vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau
242
Page 277
25
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat
dalam perkara di bidang persaingan usaha, (viii) Tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang
mungkin timbul.
13. a. KEN adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasakan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
KEN didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 22 tanggal 8 Juli 1996 dibuat
di hadapan Sinta Setiawaty Sujaja, S.H. Notaris di Jakarta yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat No.C2-25.163 HT.01.01.Th.1998 tanggal 13
September 1998, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP
09051637169 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat Nomor
3630/BH.09.05/II/99 tanggal 23 Februari 1999 dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 32 tanggal 13 Nopember 1998, Tambahan No.
220.
Perubahan-perubahan Anggaran Dasar KEN telah dilakukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUPT meskipun
demikian terdapat akta-akta perubahan Anggaran Dasar KEN yang belum
diumumkan dalam BNRI dan Tambahannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia.
Berdasarkan Pasal 30 ayat 1 UUPT, kewajiban untuk mengumumkan Akta
Pendirian dan perubahan-perubahan Anggaran Dasar dalam BNRI dan
Tambahannya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, dan dalam UUPT tidak diatur mengenai konsekuensi hukum belum
diumumkannya akta-akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam BNRI,
sehingga tidak akan mempunyai kekuatan hukum untuk mengikat pada pihak
ketiga.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 116 tanggal
28 Desember 2022 (“Akta No. 106 tanggal 28 Desember 2022”), dibuat
dihadapan Desman,S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta Utara yang telah Mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0497674 tanggal 30 Desember 2022, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0264283.AH.01.11 tanggal 30 Desember 2022 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 45, Tambahan No.
243
Page 278
26
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
016113, tahun 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham KEN
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.00,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 3.000.000.000 3.000.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp and 1.608.583.289 1.608.584.289.000,00 97,44
Paper Mills
- PT Lontar Papyrus Pulp 42.302.000 42.302.000.000,00 2,56
Jumlah Modal Ditempatkan
1.650.885.289 1.650.885.289.000 100
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 1.573.119.049 1.573.119.049.000,00
Perseroan telah melakukan penyertaan di KEN sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Anggaran Dasar KEN.
Riwayat struktur permodalan KEN, baik yang mengenai modal dasar,
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor, adalah benar dan
berkesinambungan serta telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Angaran
Dasar KEN dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Berdasarkan klarifikasi kami pada KEN, saat ini KEN mempunyai saldo laba
yang negatif sehingga berdasarkan pendapat hukum kami, KEN tidak memiliki
kewajiban untuk menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih untuk dana
cadangan, Sesuai dengan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No 40
Tahun 2007, Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap
tahun buku untuk cadangan dan kewajiban penyisihan untuk cadangan
sebagaimana yang disebutkan tersebut berlaku apabila Perseroan mempunyai
saldo laba yang positif.
c. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham
No.44 Tanggal 10 Maret 2023 (“Akta No.44 Tanggal 10 Maret 2023”), yang
dibuat dihadapan Desman, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
No. AHU-AH.01.09-0106763 tanggal 4 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0066629.AH.01.11 tanggal 4 April 2023, susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris KEN adalah sebagai berikut:
244
Page 279
27
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutino
Direktur : Heri Santoso Liem
Dewan Komisaris
Komisaris : Kurniawan Yuwono
Pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris KEN sebagaimana
tersebut di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan dan anggaran dasar KEN. Direksi dan Dewan Komisaris KEN diangkat
untuk periode 5 tahun yakni 2023 – 2028.
d. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 2 tanggal 3
Oktober 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha KEN adalah sebagai
berikut:
1. Maksud dan tujuan KEN ialah berusaha dalam bidang:
a. Kode 021: Pengelolaan Hutan
b. Kode 022: Pemanenan dan Pemungutan Kayu
c. Kode 023: Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu
d. Kode 024: Jasa Penunjang Kehutanan
e. Kode 170: Industri Kertas dan Barang dari Kertas
f. Kode 466: Perdagangan Besar Khusus Lainnya
g. Kode 681: Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa dan
Kawasan Pariwisata
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, KEN dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kode 02112: Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi
Pada Hutan Produksi, yang mencakup usaha pemanfaatan kayu yang
meliputi penanaman atau pengayaan, pemeliharaan, pemanenan, atau
penebangan hasil yang berasal dari hutan tanaman yang dibangun
melalui kegiatan merehabilitasi lahan dan hutan pada hutan produksi.
Jenis tanaman kayu kehutanan seperti jati, pinus, mahoni, sonokeling
seno/albasia/jeunjing, jabon, akasia, ekalipus, cendana, dan tanaman
kayu kehutanan lainnya;
b. Kode 02121: Pemanfaatan Kayu Hutan Alam, yang mencakup usaha
pemanfaatan hutan alam melalui kegiatan pemanenan atau
penebangan dengan batas diameter, pengayaan, dan pemelihataan.
Kegiatan pemanenan/penebangan/pengayaan/ penanaman dilakukan
terhadap jenis-jenis pohon yang dikelompokan ke dalam kelompok
245
Page 280
28
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
jenis meranti, kelompok rimba campuran, kelompok kayu indah, dan
kelompok kayu jenis lainnya yang berlaku di seluruh Indonesia, tidak
termasuk jenis kayu yang dilindungi;
c. Kode 02122: Pemanfaatan Kayu Hasil Restorasi Ekosistem pada
Hutan Alam, yang mencakup usaha untuk membangun kawasan
dalam hutan alam yang memiliki ekosistem penting sehingga dapat
dipertahankan fungsi dan keterwakilannya melalui kegiatan
pemeliharaan, perlindungan dan pemulihan ekosistem hutan termasuk
penanaman, pengayaan, penjarangan, penangkaran satwa,
pelepasliaran flora dan fauna untuk mengembalikan unsur hayati
(flora dan fauna) dan unsur non hayati (tanah, iklim, dan topografi)
pada suatu kawasan kepada jenis yang asli, sehingga tercapai
keseimbangan ekosistemnya, serta usaha pemanfaatan kayu hasil
restorasi ekosistem yang sudah tercapai keseimbangan ekosistemnya;
d. Kode 02130: Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, yang mencakup
pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang meliputi penanaman atau
pengayaan, pemelihataan, pemanenan atau penebangan hasil hutan
bukan kayu (rotan, getah pinus, daun kayu putih, bambu, damar,
gaharu, dan lainnya);
e. Kode 02209: Usaha kehutanan lainnya yang mencakup usaha di
bidang kehutanan yang tidak tercakup dalam kelompok manapun
seperti produksi arang di hutan dengan cara tradisional;
f. Kode 02309: Pemungutan Bukan Kayu Lainya, yang mencakup usaha
pemungutan hasil bukan kayu yang tidak dicakup dalam 02301
sampai dengan 02308 yang terpisah dari usaha pengusahaan hasil
hutan bukan kayu, misalnya pemungutan gumpalan shellak, jernang,
daun ekaliptus, kulit kayu lawang dan kayu manis, kenanga,
daun/kulit/ranting cendana, kopal, pandan, purun, jamur, berry, lumut,
dan lainnya. Terimasuk pemungutan hasil hutan bukan kayu seperti
gaharu dan sarang burung wallet;
g. Kode 02403: Jasa Rehabilitasi dan Restorasi Kehutanan Sosial yang
mencakup usaha dalam rangka rehabilitasi lahan dan kehutanan sosial
baik di dalam maupun kawasan hutan;
h. Kode 17011: Industri Bubur Kertas (Pulp), yang mencakup usaha
pembuatan bubur kertas dengan bahan dari kayu atau serat lainnya
dan atau kertas bekas. Kegiatannya mencakup industri bubur kertas
yang diputihkan atau yang tidak diputihkan baik melalui proses
mekanis, kimia (pelarutan atau non pelarutan), maupun semi kimia,
industri bubur kertas cotton-linters dan penghilangan tinta dan
industri bubur kertas dari kertas bekas;
i. Kode 17012: Industri Kertas Budaya, yang mencakup usaha
pembuatan kertas koran dan kertas tulis cetak;
j. Kode 46695: Perdagangan Besar Barang dari Kertas dan Karton, yang
mencakup usaha perdagangan besar barang dari kertas dan karton;
k. Kode 44696: Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-Sisa Tak
Terpakai (serap), yang mencakup usaha perdagangan besar barang
246
Page 281
29
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
bekas dan sisa-sisa tak terpakai dan potongan logam dan non-logam
bahan untuk daur ulang, termasuk pengumpulan, pengurutan,
pemisahan, pelepasan barang yang masih berguna misalnya mobil
agar mendapatkan bagian yang masih bisa digunakan pengepakan dan
pengepakan kembali, penyimpanan dan pengiriman, tapi tanpa proses
perubahan yang nyata. Di mana pembelian dan penjualan barang
sisaan masih mempunyai nilai;
l. Kode 68111: Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa, yang
mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasial
real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan
apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti
fasilitas penyimpanan atau gudang, mall, pusat perbelanjaan, dan
lainnya) serta penyediaan rumas dan flat atau apartemen dengan atau
tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam
bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah,
pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan
ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah
kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan
hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah;
m. Kode 68130: Kawasan Industri, mencakup pengusahaan lahan dengan
luas sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) hektar dalam satu hamparan
yang dijadikan kawasan tempat pemusahan kegiatan industri yang
dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang
dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang
telah memiliki izin usaha kawasan industri. Termasuk pengusahaan
lahan kawasan industri tertentu untuk usaha mikro, kecil, dan
menengah paling rendah 5 (lima) hektar dalam satu hamparan.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar KEN (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha) telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
KEN telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan ijin-ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha KEN sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar KEN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perijinan KEN
tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku dan
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan KEN tanggal 5 Oktober 2023, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
KEN atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha KEN.
247
Page 282
30
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
e. Sampai dengan Pendapat Hukum ini dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan tanggal 5 Oktober 2023, KEN tidak memiliki karyawan sehingga
KEN belum memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan di bidang
ketenagakerjaan.
f. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, KEN tidak memiliki harta kekayaan
berupa harta bergerak (kendaraan bermotor). Pemilikan dan/atau penguasaan
harta kekayaan KEN berupa harta tetap (tanah dan/atau bangunan) telah
dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar KEN dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, telah dilengkapi dengan dokumen
kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum serta tidak sedang
dalam sengketa/dijaminkan kepada pihak ketiga.
g. Sampai dengan Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan KEN tanggal 5 Oktober 2023, KEN tidak membuat dan
menandatangani Perjanjian Utang dan/atau Perjanjian Kredit baik dengan Bank
maupun dengan Lembaga Pembiayaan bukan Bank dimana KEN berkedudukan
sebagai Debitur dan KEN tidak membuat dan menandatangani Perjanjian dengan
Pihak Ketiga dan dengan Pihak Terafiliasi.
h. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan KEN maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
tertanggal 5 Oktober 2023, KEN maupun masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris KEN dalam jabatannya sebagai anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi: (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat
dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam
perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan
pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,
(vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau
perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat
dalam perkara di bidang persaingan usaha, (viii) Tidak sedang terlibat dalam
248
Page 283
31
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang
mungkin timbul.
14. a. OPU adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasakan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
OPU didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.86 tanggal 23 April 1982 (“Akta
Pendirian”) dibuat dihadapan Hendra Karyadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
(i) Mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. C2-1704.HT01.01.Th82 tanggal 9 Oktober 1982 (ii)
Didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta No. 3920; dan (iii) Diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 12 tanggal 11 Februari 1983 Tambahan
No. 207.
Perubahan-perubahan Anggaran Dasar OPU telah dilakukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUPT meskipun
demikian terdapat akta-akta perubahan Anggaran Dasar OPU yang belum
diumumkan dalam BNRI dan Tambahannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia.
Berdasarkan Pasal 30 ayat 1 UUPT, kewajiban untuk mengumumkan Akta
Pendirian dan perubahan-perubahan Anggaran Dasar dalam BNRI dan
Tambahannya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, dan dalam UUPT tidak diatur mengenai konsekuensi hukum belum
diumumkannya akta-akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam BNRI,
sehingga tidak akan mempunyai kekuatan hukum untuk mengikat pada pihak
ketiga.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 52 tanggal
28 November 2014 (“Akta No. 52 tanggal 28 November 2014”), yang telah (i)
Mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-09200.40.21.2014 tanggal 3 Desember 2014 dan (ii)
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0126402.40.80.2014 tanggal 3
Desember 2014. jo. Akta Pernyataan Para Pemegang Saham No. 24 tanggal 19
Oktober 2022, yang telah (i) Mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09.0077075
tanggal 17 November 2022 dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0230905.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 17 November 2022 (“Akta No. 24
249
Page 284
32
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
tanggal 19 Oktober 2022”), struktur permodalan dan susunan pemegang saham
OPU adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 60.000 60.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp & Paper 43.747 43.747.000.000,00 99,99
Mills
- PT The Univenus 5.408 5.408.000.000,00 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan
49.155 49.155.000.000,00 100
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 10.845 10.845.000.000,00
Perseroan telah melakukan penyertaan di OPU sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Anggaran Dasar OPU.
Riwayat struktur permodalan OPU, baik yang mengenai modal dasar,
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor, adalah benar dan
berkesinambungan serta telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Angaran
Dasar OPU dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Berdasarkan klarifikasi kami pada OPU, saat ini OPU mempunyai saldo laba
yang negatif sehingga berdasarkan pendapat hukum kami, OPU tidak memiliki
kewajiban untuk menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih untuk dana
cadangan, Sesuai dengan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No 40
Tahun 2007, Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap
tahun buku untuk cadangan dan kewajiban penyisihan untuk cadangan
sebagaimana yang disebutkan tersebut berlaku apabila Perseroan mempunyai
saldo laba yang positif.
c. Berdasarkan Akta No. 24 tanggal 19 Oktober 2022, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris OPU adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendra Jaya Kosasih
Direktur : Heri Santoso, Liem
Dewan Komisaris
250
Page 285
33
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Komisaris : Andre Ridwan
Pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris OPU sebagaimana
tersebut di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan dan anggaran dasar OPU. Direksi dan Dewan Komisaris OPU diangkat
untuk periode 5 tahun yakni 2022 – 2027.
d. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 10 tanggal 5
April 2023 (“Akta No. 10 tanggal 5 April 2023”), dibuat dihadapan Dahlia, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah (i) mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya No. AHU-0021104.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 10 April 2023
dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0069729.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 10 April 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha OPU adalah
sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan OPU ialah berusaha dalam bidang:
a. Kode 170: Industri Kertas dan Barang dari Kertas.
b. Kode 469: Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas OPU dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kode 17091: Industri Kertas Tissue, mencakup usaha pembuatan
kertas rumah tangga, kertas kebersihan pribadi dan barang kertas
kapas selulosa, seperti tisu pembershi, facial tissue, toilet tissue, lens
tissue, sapu tangan, handuk, serbet, kertas toilet, napkin, napkin untuk
bayi, sanitary napkin, tampon, popok dewasa, dan napkin untuk
cangkir, piring dan baki dan usaha pembuatan kertas kapas dan
barang dari kertas kapas, seperti handuk/lap, kertas sigaret dan cork
tipping paper;
b. Kode 46900: Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang, mencakup
usaha perdagangan besar berbagai mancam barang yang tanpa
mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu)
termasuk perkulakan.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar OPU berdasarkan Akta No. 10 tanggal 5
April 2023 telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
OPU telah memperoleh ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
251
Page 286
34
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
usahanya dan ijin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha OPU sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
OPU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perijinan OPU tersebut
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku dan dikeluarkan oleh
instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan OPU tanggal 5 Oktober 2023, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
OPU atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha OPU.
e. Sampai dengan Pendapat Hukum ini dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan tanggal 5 Oktober 2023, OPU tidak memiliki karyawan sehingga
OPU belum memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan di bidang
ketenagakerjaan.
f. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana ditegaskan dalam
Surat Pernyataan OPU tanggal 5 Oktober 2023, OPU tidak memiliki harta
kekayaan baik berupa harta tetap yang berupa tanah dan/atau bangunan maupun
harta bergerak berupa kendaraan bermotor.
g. Sampai dengan Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan OPU tanggal 5 Oktober 2023, OPU tidak membuat dan
menandatangani Perjanjian Utang dan/atau Perjanjian Kredit baik dengan Bank
maupun dengan Lembaga Pembiayaan bukan Bank dimana OPU berkedudukan
sebagai Debitur dan OPU tidak membuat dan menandatangani Perjanjian dengan
Pihak Ketiga dan dengan Pihak Terafiliasi.
h. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan OPU maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
tertanggal 5 Oktober 2023, OPU maupun masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris OPU dalam jabatannya sebagai anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi: (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat
dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui meediasi atau Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam
252
Page 287
35
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan
pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,
(vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau
perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat
dalam perkara di bidang persaingan usaha, (viii) Tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang
mungkin timbul.
15. PDFML adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Mauritius dengan
persentase sebesar 100% (seratus persen) atau sebesar USD 2.00 dari modal
ditempatkan dan disetor PDFML, yaitu pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh
konsultan hukum independent yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana
PDFML didirikan, yaitu oleh Mary Anne Philips Attorney At Law, sebagaimana
tercantum dalam Legal Opinion tertanggal 9 Oktober 2023.
16. Excel adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Labuan, Malaysia
dengan persentase sebesar 100% (seratus persen) atau sebesar USD 317,720,001,00
dari modal ditempatkan dan disetor Excel, yaitu pemeriksaan hukum telah dilakukan
oleh konsultan hukum independent yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum
dimana Excel didirikan, yaitu oleh Wong Teoh & Chang, sebagaimana tercantum
dalam Legal Opinion tertanggal 4 Oktober 2023.
17. Premier adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Labuan, Malaysia
dengan persentase sebesar 100% (seratus persen) atau sebesar USD 1.00 dari modal
ditempatkan dan disetor Premier, yaitu pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh
konsultan hukum independent yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana
Premier didirikan, yaitu oleh Wong Teoh & Chang, sebagaimana tercantum dalam
Legal Opinion tertanggal 4 Oktober 2023.
18. Terkecuali GVL, masing-masing Perusahaan Anak telah melakukan penyertaan di
Entitas Cucu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ketentuan
Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan ketentuan Anggaran Dasar
masing-masing Entitas Cucu.
Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Anggaran Dasar seluruh Entitas
Cucu sebagaimana yang tercantum dalam Akta Pendirian dan perubahan-perubahannya
telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
UUPT.
253
Page 288
36
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat hukum ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham 2 tahun terakhir Entitas Cucu yaitu: ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS,
PKT, SJ, KPL, dan KBL masih berlaku dan telah disahkan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar pada masing-masing Entitas Cucu tersebut.
Berdasarkan klarifikasi kami kepada PKP, PA, PI, PM, SKS, PKT, SJ, dan KPL, saat
ini perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai saldo laba yang negatif sehingga
berdasarkan pendapat hukum kami perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki
kewajiban untuk menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih untuk dana cadangan,
Sesuai dengan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No 40 Tahun 2007,
Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk
cadangan dan kewajiban penyisihan untuk cadangan sebagaimana yang disebutkan
tersebut berlaku apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif, kecuali KBL
berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Tahunan tanggal 15 November
2021, KBL telah menyisihkan laba bersih untuk dana cadangan sebesar Rp1.100.000,-
(satu juta seratus ribu Rupiah). Berdasarkan klarifikasi kami kepada PG, saat ini laba
bersih yang dimiliki oleh PG belum cukup disisihkan untuk dana cadangan.
Berdasarkan Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
tanggal 5 Oktober 2023, ABI sampai dengan saat ini merupakan perusahaan yang
belum beroperasional/belum melakukan kegiatan usaha sehingga tidak memiliki dana
cadangan. Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap
pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna
serupa yang dibuat/disediakan oleh ABI dan/atau Pengurusnya.
Terkait dengan penurunan modal ABI dan pengambilalihan Lontar atas ABI tidak
terdapat keberatan dari PT Bukit Muria Jaya Karton dan PT Sapta Prima Persada
maupun pihak yang berkepentingan. Adapun jangka waktu lampaunya bagi pihak
ketiga dapat mengajukan keberatan secara tertulis disertai alasannya kepada ABI atas
keputusan pengurangan modal dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (“Menkumham”) dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari terhitung
sejak tanggal pengumuman sedangkan jangka waktu lampaunya waktu bagi pihak yang
berkepentingan untuk dapat mengajukan keberatan atas pengambilalihan ABI oleh
Lontar adalah 14 (empat belas) hari setelah pengumuman ringkasan rancangan.
RUPS Tahunan ABI yang jangka waktu pelaksanaannya melebihi 6 (enam) bulan
setelah tahun buku berakhir menyebabkan dilalaikannya Fiduciary Duty oleh Direksi
kepada ABI. Dengan dilalaikannya Fiduciary Duty, menunjukkan bahwa Direksi tidak
254
Page 289
37
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
menjalankan tugas pengurusan tersebut dengan itikad baik dan kehati-hatian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 ayat (5) huruf 5 UUPT. Maka, apabila terdapat
adanya kerugian yang dialami oleh ABI akibat dilaksanakannya RUPS Tahunan
melebihi jangka waktu yang diatur dalam UUPT, Direksi dapat diminta
pertanggungjawabannya secara pribadi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat
(3) UUPT.
Pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris ABI, PKP, PA, PI, PM,
PG, SKS, PKT, SJ, KPL, KBL telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan anggaran dasar. Direksi dan Dewan Komisaris ABI, SJ dan
PKT diangkat untuk periode 5 tahun yakni 2022 – 2027. Direksi dan Dewan Komisaris
PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, KPL diangkat untuk periode 5 tahun yakni 2023 – 2028.
Direksi dan Dewan Komisaris KBL diangkat untuk periode 5 tahun yakni 2024 – 2029.
Bahwa ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL, KBL telah memperoleh ijin
yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana yang diatur dalam
anggaran dasar masing-masing Entitas Cucu yang sampai dengan tanggal pendapat
hukum ini masih berlaku. Serta telah memiliki izin lingkungan sesuai dengan kegiatan
usahanya kecuali ABI hanya memiliki IMB.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL, KBL tanggal 30 Oktober
2023, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT,
SJ, KPL, KBL atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL, KBL. Konsultan Hukum telah
melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi
dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh ABI,
PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL, KBL dan/atau Pengurusnya.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ,
KPL dan KBL (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha) sebagaimana tersebut di atas
telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
Sampai dengan Pendapat Hukum ini dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan tanggal 5 Oktober 2023, Entitas Cucu yaitu ABI, PKP, PA, PI, PM, PG,
SKS, PKT, SJ, KPL dan KBL tidak memiliki karyawan sehingga Entitas Cucu tersebut
belum memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan di bidang
ketenagakerjaan. Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap
pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna
255
Page 290
38
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
serupa yang dibuat/disediakan oleh ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL,
KBL dan/atau Pengurusnya.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT,
dan KPL tidak memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak (kendaraan bermotor).
Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan ABI, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT,
dan KPL berupa harta tetap (tanah dan/atau bangunan) telah dilakukan secara sah
sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah
dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan
hukum serta tidak sedang dalam sengketa/dijaminkan kepada pihak ketiga. Kecuali SJ
dan KBL yang erdasarkan surat pernyataan SJ dan KBL tanggal 5 Oktober 2023 SJ dan
KBL tidak memiliki dan/atau menguasai harta tetap berupa (tanah dan/atau bangunan)
dan harta bergerak berupa (kendaraan bermotor). Konsultan Hukum telah melakukan
pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau
dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh SJ dan KBL
dan/atau Pengurusnya.
Bahwa Perjanjian-Perjanjian yang dibuat oleh Entitas Cucu yaitu ABI, PKP, dan PI
dengan pihak ketiga telah ditanda-tangani secara sah serta mengikat ABI, PKP, dan PI
serta tidak bertentangan satu sama lain dan tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan anggaran dasar serta tidak membatasi
maksud dari Perseroan untuk melakukan Obligasi III Pindo Deli Tahun 2023 dan
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023 maupun menghalangi hak pemegang
obligasi dan sukuk. Kecuali untuk PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL dan KBL
yang berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL dan KBL tanggal 5 Oktober
2023, PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL dan KBL tidak membuat dan
menandatangani Perjanjian Utang dan/atau Perjanjian Kredit baik dengan Bank maupun
dengan Lembaga Pembiayaan bukan Bank dimana PKP, PA, PI, PM, PG, SKS, PKT,
SJ, KPL dan KBL berkedudukan sebagai Debitur. Konsultan Hukum telah melakukan
pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau
dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh PKP, PA, PI,
PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL dan KBL dan/atau Pengurusarmnya. Berdasarkan hasil
uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan PA, PM, PG, SKS,
PKT, SJ, KPL dan KBL tanggal 5 Oktober 2023, PA, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL dan
KBL tidak membuat dan menandatangani Perjanjian dengan Pihak Ketiga dan dengan
Pihak Terafiliasi, kecuali dengan PKP dan PI telah menandatangani Perjanjian dengan
pihak terafiliasi dan telah ditandatangani secara sah oleh PKP dan PI serta mengikat
PKP dan PI dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku. Serta
perjanjian-perjanjian tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar PKP dan PI,
256
Page 291
39
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan satu sama lain.
Perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan pihak terafiliasi telah dibuat dengan syarat
dan kondisi yang wajar (arm’s length) serta tidak merugikan kepentingan PKP dan PI.
Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat
pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang
dibuat/disediakan oleh PA, PM, PG, SKS, PKT, SJ, KPL dan KBL dan/atau
Pengurusnya.
Bahwa sebagaimana hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula dalam
Surat Pernyataan tanggal 5 Oktober 2023, masing-masing Entitas Cucu maupun
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada masing-masing Entitas
Cucu baik kedudukannya sebagai Direksi atau Dewan Komisaris Entitas Cucu maupun
sebagai pribadi: (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial
maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial,
(ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii)
tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang
terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui meediasi atau Badan Arbitrase
Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon
dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit
berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang
terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang
persaingan usaha, (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar
pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul.
GVL adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Negara Malaysia dengan
persentase sebesar 99,92% (seratus persen) dari seluruh modal saham GVL.
19. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga dan/atau pihak
terafiliasi telah ditandatangani secara sah oleh Perseroan serta mengikat Perseroan dan
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku. Serta perjanjian-perjanjian
tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan tidak bertentangan satu sama lain. Perjanjian-perjanjian yang dibuat
dengan pihak terafiliasi telah dibuat dengan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s
length) serta tidak merugikan kepentingan Perseroan. Tidak terdapat pembatasan dalam
perjanjian-perjanjian Perseroan dengan pihak ketiga yang dapat menghambat rencana
Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharbah II dan penggunaan dananya yang
berpotensi merugikan hak pemegang obligasi atau sukuk Perseroan. Kecuali untuk
257
Page 292
40
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
ketentuan Sewa Menyewa Unit Kantor Sinar Mas Land Plaza Nomor
064/LA/RO/XII/2022 tanggal 14 Desember 2022 yang ditandatangani antara Perseroan
dengan PT Royal Oriental, Perseroan menyewa ruang kantor di Sinar Mas Land Plaza
Menara II Lantai 9 yang akan berakhir pada 31 Juli 2023 saat ini masih dalam proses
perpanjangan. Perseroan dan PT Royal Oriental masih menundukan diri pada syarat-
syarat dan ketentuan dari perjanjian ini.
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II
Pindo Deli 2023 dan berdasarkan hasil uji tuntas kami, Perseroan dan Anak Perusahaan
termasuk Entitas Cucu tidak diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Kreditur, pihak lain, dan/atau instansi lainnya yang berwenang.
Perseroan telah memberitahukan rencana Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk
Mudharabah II Tahun 2023 kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagaimana
ternyata dalam Surat Perseroan No: 0046/PD-Banking/IV/2023 tanggal 11 April 2023.
Sampai dengan Pendapat Hukum ini, Perseroan tidak memiliki kewajiban
pemberitahuan rencana Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II
Tahun 2023 kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk kepada pihak lain selain kepada
PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas dan klarifikasi kami kepada KAP Y. Santosa dan Rekan,
Perseroan dan Anak Perusahaaan termasuk Entitas Cucu telah memenuhi seluruh
kewajiban kepada Kreditur sesuai dengan ketentuan perjanjian-perjanjian kredit yang
dibuat antara Perseroan dan Anak Perusahaan dengan Krediturnya, termasuk namun
tidak terbatas pada pemenuhan kewajiban untuk menjaga Rasio Keuangan (apabila
disyaratkan) yang diatur dalam Perjanjian Kredit yang bersangkutan.
20. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tertanggal 5 Oktober 2023, Perseroan: (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di
Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan
melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar
sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan
tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak
sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha, (viii) Tidak sedang terlibat
258
Page 293
41
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang
dapat mungin timbul.
21. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan masing-masing anggota Direksi Perseroan tertanggal 5 Oktober 2023,
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik dalam kedudukannya sebagai anggota
Direksi Perseroan maupun sebagai pribadi: (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan
Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan
Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di
Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan
melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar
sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan
tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak
sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha
(KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 5 Oktober
2023, masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan baik dalam kedudukannya
sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan maupun sebagai pribadi: (i) tidak sedang
terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja
yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan
yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI),
(v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan
dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di
Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di
Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha
di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul.
259
Page 294
42
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan klarifikasi Perseroan, tidak terdapat benturan
kepentingan antara masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Pindo Deli Tahun
2023 dan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023.
22. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II ini, telah
dibuat dan ditandatangani:
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III ini telah dibuat dan ditandatangani:
a. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Tahun 2023 Nomor 1 tanggal 4 Oktober 2023 Jis. Akta Addendum Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023
Nomor 92 tanggal 27 Oktober 2023, Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023
Nomor 51 tanggal 29 November 2023, dan Akta Addendum III dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper
Mills Tahun 2023 Nomor 44 tanggal 15 Desember 2023 oleh dan antara
Perseroan selaku Emiten dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat,
yang ketiganya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
Adminsitrasi Jakarta Selatan;
b. Akta Penjaminan Emisi Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023
Nomor 2 tanggal 4 Oktober 2023 Jis. Akta Addendum Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023 Nomor 93
tanggal 27 Oktober 2023, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023 Nomor 52 tanggal 29
November 2023, dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023
Nomor 45 tanggal 15 Desember 20233, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten
dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT Indopremier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas
Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, secara
bersama-sama selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi, yang ketiganya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan;
c. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor Pendaftaran
SP-105/OBL/KSEI/1023 tanggal 20 Oktober 2023, oleh dan antara Perseroan
260
Page 295
43
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
selaku Penerbit Efek dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang
dibuat di bawah tangan;
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Nomor 27 tanggal 20 Oktober 2023, oleh dan
antara Perseroan selaku Penerbit Efek dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
e. Akta Pengakuan Utang Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023
No. 46 tanggal 15 Desember 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan.
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II ini telah dibuat dan
ditangangani:
a. Akta Perjanjian Pewaliamanatan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and
Paper Mills Tahun 2023 Nomor 3 tanggal 4 Oktober 2023 Jis. Addendum
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and Paper
Mills Tahun 2023 Nomor 94 tanggal 27 Oktober 2023, Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun
2023 Nomor 53 tanggal 29 November 2023 dan Addendum III dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and
Paper Mills Tahun 2023 Nomor 47 tanggal 15 Desember 2023, oleh dan antara
Perseroan selaku Emiten dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat,
yang ketiganya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
Adminsitrasi Jakarta Selatan;
b. Akta Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Tahun 2023 Nomor 4 tanggal 4 Oktober 2023 Jis. Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun
2023 Nomor 95 tanggal 27 Oktober 2023, Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023 Nomor
54 tanggal 29 November 2023 dan Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and Paper
Mills Tahun 2023 Nomor 48 tanggal 15 Desember 2023, oleh dan antara
Perseroan selaku Emiten dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indopremier Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk, secara bersama-sama selaku Penjamin Pelaksana Emisi
Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, yang ketiganya
261
Page 296
44
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan;
c. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah dengan Nomor Pendaftaran SP-
032/SKK/KSEI/1023 tanggal 20 Oktober 2023, oleh dan antara Perseroan selaku
Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang dibuat di bawah
tangan;
d. Akad Mudharabah tanggal 4 Oktober 2023 Juncto Addendum I Akad
Mudharabah tanggal 15 Desember 2023, antara Perseroan dengan PT Bank KB
Bukopin Tbk selaku Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk, dibuat
dibawah tangan dan bermaterai cukup;
e. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Nomor 28 tanggal 20 Oktober 2023, oleh dan
antara Perseroan selaku Penerbit Efek dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
f. Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp and Paper
Mills Tahun 2023 No. 49 tanggal 15 Desember 2023, dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Perjanjian-perjanjian tersebut diatas seluruhnya telah dibuat secara sah sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
khususnya Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
23. Bahwa Perseroan menerbitkan dan menawarkan melalui Penawaran Umum obligasi
dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
Rupiah) dan Sukuk Mudharabah dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah), bahwa sesuai dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah,
untuk Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitement) dengan
jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp989.800.000.000,00 (sembilan ratus
delapan puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah) dan Sukuk Mudharabah ini
dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dengan total dana Sukuk
Mudharabah sebesar Rp901.695.000.000,00 (sembilan ratus satu miliar enam ratus
sembilan puluh lima juta Rupiah) oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Sukuk Mudharabah, dalam pengertian bahwa apabila masih terdapat Obligasi dan sisa
262
Page 297
45
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Sukuk Mudharabah yang ditawarkan yang tidak habis terjual kepada masyarakat, maka
sisa Obligasi dan sisa Sukuk Mudharabah tersebut wajib dibeli sendiri oleh Penjamin
Emisi Obligasi dan oleh Penjamin Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
dengan Harga Penawaran sesuai dengan Bagian Penjaminan masing-masing, dan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.010.200.000.000,00 (dua triliun sepuluh miliar dua
ratus juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) oleh
Penjamin Emisi Obligasi dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp98.305.000.000,00
(sembilan puluh delapan miliar tiga ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Terbaik (Best Effort) oleh Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
Apabila seluruh Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dijamin dengan Kesanggupan
Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk tidak wajib untuk
membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut dan tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut.
24. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, maka Obligasi yang dibeli
kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk
menghadiri RUPO, tidak memiliki hak suara dan tidak berhak atas Bunga Obligasi.
Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Sukuk
Mudharabah yang dibeli kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pembayaran
pokok tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPSU, tidak memiliki hak suara dan
tidak berhak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil.
25. Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II ini tidak dijamin dengan
jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang ada
dikemudian hari sesuai dengan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang diijamin dengan harta
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang aka nada dikemudian hari.
26. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II, Perseroan
tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan dari RUPS dan/atau pihak
ketiga selain telah diperolehnya persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
263
Page 298
46
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal 6 April 2023,
yang memutuskan hal-hal sebagai berikut:
a. menyetujui untuk memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan
termasuk tetapi tidak terbatas pada penambahan, perubahan, perpanjangan, dan
pembaharuannya dari waktu ke waktu.
b. memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala Tindakan
yang disyaratkan atau diinginkan demi tercapainya keputusan tersebut diatas, dan
untuk mempersiapkan satu atau lebih akta notaris atau dokumen lainnya
mengenai keputusan tersebut di atas, dan untuk maksud tersebut hadir di hadapan
notaris Indonesia atau departemen atau instansi Pemerintah Indonesia, untuk
memberi pernyataan atau keterangan-keterangan yang diperlukan, untuk
menandatangani dokumen yang diperlukan, selanjutnya untuk melaksanakan
segala Tindakan yang diperlukan/disyaratkan demi tercapainya maksud dan
tujuan tersebut di atas.
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II ini
Perseroan telah Mendapatkan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan
Sukuk dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), sebagaimana ternyata dalam Surat BEI
No. S-04177/BEI.PP2/05-2023 tanggal 26 Mei 2023 Perihal: Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk sebagaimana ditegaskan Kembali dalam
Surat BEI No. S-10415/BEI.PP2/11-2023 tanggal 28 November 2023 Perihal:
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.
27. Perseroan dan Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak
memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-
Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”) dan hubungan kredit
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (3) UUPM dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum Yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
28. Perseroan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dan PT Kredit Rating Indonesia,
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki hubungan Afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
29. Antara Perseroan dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT
BRI Danareksa Sekuritas, PT Indopremier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB
Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
264
Page 299
47
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
30. Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan telah memperoleh
peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) berdasarkan Surat Pefindo
No. RC-904/PEF-DIR/X/2023 Jo Surat Pefindo No. RC-905/PEF-DIR/X/2023 tanggal
3 Oktober 2023 yaitu idA (Single A) untuk Obligasi dan idA(sy) (Single A Syariah)
untuk Sukuk Mudharabah dan dari PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”) berdasarkan
Surat KRI No. RC-001/KRI-DIR/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023 yaitu irAA- (Double
A minus) untuk Obligasi dan irAA- (Double A minus) untuk Sukuk Mudharabah.
31. Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
III dan Sukuk Mudharabah II Pindo Deli 2023, penggunaan dana dalam rangka
Obligasi III dan Sukuk Mudharabah II adalah sebagai berikut:
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi III setelah dikurangi
dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang
Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman,
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain
adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan
bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Berapa pun nilai Emisi yang tercapai melalui Penawaran Umum Obligasi ini,
penggunaan dana akan tetap mengacu pada rencana di atas.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau
lembaga keuangan lainnya.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.
265
Page 300
48
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah: dalam ribuan Rupiah
Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil emisi Obligasi tidak mencukupi untuk pelunasan seluruh utang Perseroan sebagaimana dinyatakan di atas ini, nilai utang Peseroan yang akan
dibayarkan akan ditentukan berdasarkan nilai realisasi emisi Obligasi dan berdasarkan diskresi dari Perseroan.
266
Page 301
49
Keterangan tentang utang (pokok/angsuran pokok) dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar menggunakan
dana dari Obligasi adalah:
267
Page 302
50
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Kurs mata uang Dolar Amerika Serikat yang digunakan dalam Laporan Keuangan
Perseroan 30 September 2023 adalah Rp 15.526,-
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara
lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,
barang kemasan serta biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah belum dipergunakan
seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan
likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan berkewajiban
menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi III dan
Sukuk Mudharabah II secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal
laporan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi III dan Sukuk
Mudharabah II telah direalisasikan.
32. Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana, maka rencana tersebut
harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14
(empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO/RUPSU dengan mengemukakan
alasan beserta pertimbangannya dan harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu
dari RUPO/RUPSU.
33. Penerbitan Sukuk Mudharabah II ini telah mendapat Opini dari Tim Ahli Syariah
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023 berdasarkan
Pernyataan Kesesuaian Syariah sebagaimana tercantum dalam surat tanggal 3 Oktober
2023, yang menetapkan bahwa Perjanjian dan Akad yang dibuat dalam rangka
Penawran Umum Sukuk Mudharabah II tidak bertentangan dengan prinsip Syariah
sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Utama Indonesia dan Peraturan
Perundang-undangan di Pasar Modal Syariah.
34. Informasi yang disajikan dalam Prospektus dalam rangka Penarawan Umum Obligasi
III dan Sukuk Mudharabah II yang berkaitan dengan aspek hukum telah sesuai dengan
hasil Uji Tuntas yang kami lakukan.
268
Page 303
51
043-R7/CS-MN-DA-DM-PG-SS/II-G/XII/2023
Demikian Pendapat Hukum ini kami buat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan
data-data, dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana
layaknya konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan, serta ditujukan dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi III Sukuk Murabahah II Pindo Deli 2023 dan kami bertanggung jawab atas
Pendapat Hukum ini. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KONSULTAN HUKUM JUSUF INDRADEWA & PARTNERS
Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.
STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023
Anggota HKHPM No.92036
Nomor Induk Advokat PERADI No. 92.10415
Tembusan:
1. Yang Terhormat Otoritas Jasa Keuangan;
2. Yang Terhormat PT Aldiracita Sekuritas Indonesia;
3. Yang Terhormat PT BCA Sekuritas;
4. Yang Terhormat PT BRI Danareksa Sekuritas;
5. Yang Terhormat PT Indopremier Sekuritas;
6. Yang Terhormat PT Mandiri Sekuritas;
7. Yang Terhormat PT RHB Sekuritas Indonesia;
8. Yang Terhormat PT Sucor Sekuritas;
9. Yang Terhormat PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
269
Page 304
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 305
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
271
Page 306
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 307
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements
Beserta Laporan Auditor Independen With Independent Auditors’ Report
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 June 30, 2023 and
dan 2021, serta December 31, 2022 and 2021,
untuk Periode Enam Bulan yang TENTATIVE DRAFT Periods Ended
and for the Six-Month
Berakhir pada Tanggal-tanggal REPORTJune 30, 2023 (Audited) and
30 Juni 2023 (Diaudit) dan 2022
FOR DISCUSSION PURPOSE ONLY(Unaudited) and
2022 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun for the Years Ended
yang Berakhir pada Tanggal-tanggal December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
Page 308
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat pernyataan direksi Board of directors statement
Laporan auditor independen Independent auditor’s report
Laporan posisi keuangan konsolidasian 1 Consolidated statements of financial position
Laporan laba rugi dan penghasilan Consolidated statements of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian 4 and other comprehensive income
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian 6 Consolidated statements of changes in equity
Laporan arus kas konsolidasian 8 Consolidated statements of cash flows
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian 10 Notes to the consolidated financial statements
Page 309
Head Office:
Y. SANTOSA DAN REKAN JI. Sisingamangaraja No. 26, 2"" Floor
Jakarta 121 10, Indonesia
Tel: +62 21 723 0589 - Fax: +62 21 7278 8954
Laporan Auditor lnd ependen Independent Auditor's Report
Laporan No. Report No.
00156/2.0902/AU.1 /04/1792-2/1/XI1/2023 0015612.0902/AU 110411792-2/1/Xll/2023
Pemegang Saham , Dewan Komisaris, The Shareholders, Boards of Commissioners,
dan Di reksi and Directors
PT Pi ndo Deli Pul p And Paper Mills PT Pindo Deli Pulp A nd Paper Mills
Opini Opinion
Kami telah men gaudit laporan keuangan We have audited the consolidated financial
konsolidasian PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills statements of PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
(" Peru sahaan") dan Entitas Anak terlampir, yang (the "Company'? and Subsidiaries, which
terdi ri dari laporan posisi keuangan konsolidasian comprise the consolidated statements of
tangg al 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 , financial position as at June 30, 2023,
serta laporan laba rugi dan penghasilan December 31 , 2022 and 2021, and the consolidated
komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan statements of profit or loss and other
ekuitas konsolid asian , dan laporan arus kas comprehensive income, consolidated statements of
konsoli dasian untu k period e enam bulan yang changes in equity, and consolidated statements of
berakh ir pada tan ggal 30 Juni 2023 dan untuk cash flows for the six-month period ended
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal June 30, 2023 and for the years ended
31 Desember 2022 dan 2021 , serta catatan atas December 31, 2022 and 2021, and notes to the
lapora n keuan gan konsolidasian , termasuk consolidated financial statemen ts, including
informasi kebijakan akuntansi material. information of material accounting policies.
Men urut opini kami , laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsol idasian terlampi r menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material , posisi keuangan respects, the consolidated financial position of
konso lidasian PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and its
dan Entitas An aknya tanggal 30 Juni 2023, Subsidiaries as at June 30, 2023, December 31 ,
31 Desember 2022 dan 2021 , serta kinerja 2022 and 2021, and its consolidated financial
keuangan kon solidasian dan arus kas performance and its consolidated cash flows for the
konsol idasiannya untuk periode enam bulan yang six-month period ended June 30, 2023 and for the
berakh ir pada ta nggal 30 Jun i 2023 dan untuk tahun years ended December 3 1, 2022 and 2021, in
yang berakhir pad a tanggal -tanggal 31 Desember accordance with Indonesian Financial Accounting
2022 dan 2021 , sesuai dengan Standar Akuntansi Standards.
Keuangan di Indonesia.
Basis Opin i Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Stan dar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Standards on Auditing established by the Indonesian
Publik Indonesia. Tanggung jawab kami menurut Institute of Certified Public Accountants. Our
standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam responsibilities under those standards are further
paragraf Tanggu ng Jawab Auditor terhadap Audit described in the Auditor's Responsibilities for the
atas Laporan Keua ngan Konsolidasian pada Audit of the Consolidated Financial Statements
lapora n kami. Kami independen terhadap paragraph of our report. We are independent of
Peru sahaan dan Entitas Anak berdasarkan the Company and Subsidiaries in accordance with
ketentuan etika yang re levan dalam audit kami atas the ethical requirements that are relevant to our
lapora n keuanga n konsolidasian di Indonesia, dan audit of the consolidated financial statements in
kam i te lah memenu hi tanggu ng jawab etika lainnya Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa responsibilities in accordance with these
bu kti audit yang te lah kami peroleh adalah cukup requirements. We believe that the audit evidence we
dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini have obtained is sufficient and appropriate to
au dit kam i. provide a basis for our opinion.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM.1 /2012
Page 310
V. SANTOSA DAN REKAN
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang , menurut Key audit matters are those matters that, in our
perti mbangan profesional kami , merupakan hal professional judgment, were of most significance in
yang pa ling sig nifi kan dalam audit kami atas our audit of the consolidated financial statements of
laporan keuangan konsolidasian periode kini . Hal- the current period. These matters were addressed in
hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami the context of our audit of the consolidated fin ancial
atas laporan keuangan konsolidasian secara statements as a whole, and in forming our opinion
keselu ru han, dan dalam merumuskan opini kami thereon, and we do not provide a separate opinion
atas laporan keu angan kon solidasian terkait, kami on these matters.
tida k men yatakan suatu opin i terpisah atas hal audit
utama tersebut
Hal audit utama ya ng terid entifikasi dalam audit The key audit matter identified in our audit is
kami dijabarkan di bawah ini. outlined below.
lnvestasi pada entitas asosiasi. (Lihat Catatan 13 Investments in an associate (Refer to Note 13 to
atas laporan keuangan konsolidasian) the consolidated financial sta tements)
lnvestasi pada entitas asosiasi sebesar USD1 .891 ,7 Investments in an associate amounting to
juta mewakili persentase ya ng signifikan dari total USD1 ,891.7 million represent a significant
aset Perusahaan dan Entitas Anak pada tanggal percentage of the total assets of the Company and
30 June 2023. Hasil entitas asosiasi dimasukkan ke Subsidiaries as of June 30, 2023. The results of the
dalam la po ran keua ngan konsolidasian associates are included in the consolidated fin ancial
menggunakan metode ekuitas. statements using the equity method.
Bagaimana au dit kami merespons hal audit How our audit addressed the key audit matter
uta ma
Kam i melakukan prosedur berikut sehubungan We performed the following procedures in relation to
dengan in vestasi pada entitas asosiasi : investments in associates:
• Mengevaluasi kesesuaian kebijakan akuntansi • Evaluate the appropriateness of the Company
Peru sahaan dan Entitas Anak untuk mengukur and Subsidiaries ' accounting policies to measure
investasi menggunakan metode ekuitas yang investments using the equity method to be in line
sesuai dengan persyaratan Standar Akuntansi with the requirements of Financial Accounting
Ke uangan PSAK 15 "l nvestasi pad a Entitas Standard PSAK No. 15 "Investments in
Asosi asi dan Ventura Bersama." Associates and Joint Ven tures."
• Memeroleh laporan keuangan konsolidasian • Obtain the consolidated financial statements of
entitas asosiasi untuk tah un yang berakhir pada the an associate fo r the year ended
ta nggal 30 June 2023 dan mereviu laporan laba June 30, 2023 and re view the consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain statements of profit or loss and other
konsolidasian serta laporan posisi keuangan comprehensive income and the consolidated
ko nsolidasian . statements of financial position.
• Meng evaluasi kebijakan akuntansi untuk • Evaluate accounting policies to ensure that the
memastikan bahwa perusahaan yang invested company should be classified as an
dii nvestasikan harus di klasifikasikan sebagai associate, due to the existence of significant
entitas asosiasi karena keberadaan pengaruh influence.
sig nifikan .
Kam i juga mereviu kesesuaian pengungkapan We also reviewed the adequacy of the Company's
Peru sahaan ya ng termasuk pada Catatan 13 atas disclosures in Note 13 to the consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian . statements.
Berdasarkan prosedur yang dilakukan dan bukti Based on the procedure performed and the
yang diperoleh, kami memandang bahwa evidence obtained, we noted that management's
perti mbangan dan pengukuran manajemen dalam judgments and measurement in recognizing the
mengakui perhitungan nilai investasi pada entitas calculation of the investmen t in an associate can be
asosiasi dapat did ukung . supported.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM. 1/2012
Page 311
V. SANTOSA DAN REKAN
Hal Lain Other Matter
Laporan keuan gan konsolid asian PT Pindo Deli The consolidated financial statements of PT Pindo
Pul p And Paper Mills dan Entitas Anak untuk Deli Pulp And Paper Mills and Subsidiaries for the
periode enam bu lan yang berakhir pada tanggal six-month period ended June 30, 2022 are not
30 Juni 2022 tid ak diaudit atau direviu dan disajikan audited nor reviewed and presented as comparative
sebagai angka komparatif terhadap laporan figures to the consolidated financial statements for
keua ngan konsolidasian untu k periode enam bulan the six-month period ended June 30, 2023 and for
yang berakhir pad a tanggal 30 Juni 2023 dan untuk the years ended December 31 , 2022 and 2021. We
tahu n yang berakhir pada tanggal-tanggal have not audited nor revie wed the consolidated
31 Desember 2022 dan 2021 . Kami tidak mengaudit financial statements for the six-month period ended
atau mereviu laporan keuang an konsolidasian untuk June 30, 2022 and therefore, we do not express an
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal opinion or any other form of assurance on such
30 Juni 2022 dan oleh karena itu , kami tidak consolidated financial statements.
men yatakan su atu opini maupun bentuk asurans
lain nya atas laporan keuangan konsol idasian
tersebut.
Sebel umnya , kam i menerbitkan laporan auditor Previously, we have issued the independent
independen No. 00154/2 .0902/AU .1/04/1792- auditor's report No. 00 15412. 0902/AU. 110411792-
2/1/Xl/2023 ta nggal 22 November 2023 atas 211/Xl/2023 dated November 22, 2023 on the
lapora n keuang an konsolidasian PT Pindo Deli Pulp consolidated financial statements of PT Pindo Deli
And Paper Mills dan Entitas Anak, yang terdiri Pulp And Paper Mills and Subsidiaries, which
dari la poran posisi keuangan konsolidasian tanggal comprise the consolidated statements of financial
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 , serta position as at June 30, 2023, December 31 , 2022
lapora n laba rugi dan pen ghasilan komprehensif and 2021 , and the consolidated statements of profit
lain kon solidasian , laporan perubahan ekuitas or loss and other comprehensive income,
konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian consolidated statements of changes in equity and
untuk periode enam bulan yang berakhir pada consolidated statements of cash flows for the six-
tang gal 30 Juni 202 3 dan tah un yang berakhir pada month period ended June 30, 2023 and the yea rs
tangg al-tan ggal 31 Desem ber 2022 dan 2021 . ended December 31 , 2022 and 2021 . In conn ection
Sehu bungan den gan renca na Penawaran Umum with the proposed Public Offering of Bond Ill Pindo
Obligasi Ill Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun Deli Pulp And Paper Mills Year 2023 and Public
2023 dan Penawa ran Umum Sukuk Mudharabah II Offering of Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp
Pindo Deli Pu lp An d Paper Mills Tahun 2023 dan And Paper Mills Year 2023 and as disclosed in
seperti diungkapkan pada Catatan 51 atas laporan Note 51 to the consolidated financial statements, the
keua ngan konsolidasian , Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries have reissued their
Ana k menerbitkan kembal i laporan keuangan consolidated financial statements as mentioned
konsolidasi an tersebut di atas dengan disertai above with changes and additional disclosures in the
peru baha n dan penambahan pengungkapan atas consolidated financial statements.
laporan keuangan ko nsolidasian .
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those
Bertanggu ng Jawab atas Tata Kelola terhadap Charged with Governance for the Consolidated
Laporan Keuan gan Konsolidasian Financial Statements
Manajemen bertang gung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajia n wajar laporan keuangan fair presentation of the consolidated fin ancial
konsolidasi an tersebut sesuai dengan Standar statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keu an gan di Indonesia, dan atas Accounting Standards, and for such internal control
peng endalian internal yang dianggap perlu oleh as management determines is necessary to enable
manajemen untuk memungkinkan penyusunan the preparation of consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari that are free from material misstatement, whether
kesalahan penyaj ian material , baik yang due to fraud or error.
disebabka n oleh kecurangan maupun kesalahan .
V. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants ~ PRAXITY
(l_
Licence Number: 430/KM.1/2012 Empoweong Busine ss Globa ll y
Page 312
Y. SANTOSA DAN REKAN
Dalam penyusun an laporan keuangan In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian , manajemen bertanggung jawab management is responsible for assessing the
untuk menilai kemam puan Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries ' ability to continue as a
Anak dalam mem pertahankan kelangsungan going concern, disclosing, as applicable, matters
usahanya , mengungkapkan , sesuai dengan related to going concern and using the going
ko ndisinya , hal-hal yang berkaitan dengan concern basis of accounting unless management
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis either intends to liquidate the Company and
aku ntans i kelangsungan usaha, kecuali manajemen Subsidiaries or to cease operations, or has no
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan dan realistic alternative but to do so.
Entitas Anak atau menghentikan operasi , atau tidak
memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakan nya.
Pihak yang bertangg ung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Company and Subsidiaries ' fin ancial
pelaporan keuangan Perusahaan dan Entitas Anak. reporting process.
Tanggung J awab Au ditor terhadap Audit atas Auditor's Responsibilities fo r the Audit of the
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements
Tujuan kam i adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated fin ancial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari statements as a whole are free from material
kesalahan penyajian material , baik yang misstatement, whether due to fraud or error, and to
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan , issue an auditor's report that includes our opinion.
dan untuk menerbitkan laporan auditor yang Reasonable assurance is a high le vel of assurance,
mencakup opini kami. Keyakinan memadai but is not a guarantee that an audit conducted in
merupakan suatu ting kat keyakinan tinggi , namun accordance with Stan dard on Auditing will always
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang detect a material misstatement when it exists.
dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan Misstatements can arise from fraud or error and are
sel alu mendeteksi kesalahan penyajian material considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat aggregate, they could reason ably be expected to
disebabkan oleh kecu rangan maupun kesalahan influence the economic decisions of users taken on
dan dianggap material jika, baik secara individual the basis of these consolidated fin ancial
maupun secara agregat, dapat diekspektasikan statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bag ian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standard on
Standar Audit, kam i menerapkan pertimbangan Auditing, we exercise professional judgment and
profesional dan mem pertahankan skeptisisme maintain professional skepticism throughout the
profesional selama aud it. Kam i juga: audit. We also:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan • Identify and assess the risks of material
penyaj ian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated fin ancial
konsolidasian , baik yang disebabkan oleh statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan , mendesain design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsive to those risks, and obtain audit
responsif terhadap risiko tersebut, serta evidence that is sufficient and appropriate to
memperoleh bukti aud it yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bagi opini kami. detecting a materia l misstatement resulting
Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian from fraud is higher than fo r one resulting from
material yang disebabkan oleh kecurangan error, as fraud may involve collusion, forgery,
lebih tinggi dari ya ng disebabkan oleh intentional omissions, misrepresentation s, or
kesalahan , karena kecurangan dapat the override of internal control.
melibatkan kolusi , pemalsuan , penghilangan
secara sengaja , pernyataan salah , atau
pengabaian pengen dalian internal.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants ~ PRAXIT'f "
Cl
Licence Number: 430/KM.1/2012 Empowering 8us lnoss G l o bolly
Page 313
Y. SANTOSA DAN REKAN
• Memeroleh su atu pemahaman tentang • Obtain an understandin g of internal control
peng endalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal the Company and Subsidiaries ' internal control.
Perusahaan dan Entitas Anak.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi • Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan , berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
di peroleh , apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Company and
menyebabkan keraguan signifikan atas Subsidiaries ' ability to continue as a going
kemampuan Perusahaan dan Entitas Anak concern. If we conclude that a material
untuk mempertahankan kelangsungan uncertainty exists, we are required to draw
usahanya. Ketika kam i menyimpulkan bahwa attention in our auditor's report to the related
terdapat suatu ketidakpastian material , kami disclosures in the consolidated financial
diharuskan untu k menarik perhatian dalam statements or, if such disclosures are
laporan aud itor kami ke pengungkapan terkait inadequate, to modify our opm1on . Our
dalam laporan keuangan konsolidasian atau , conclusions are based on the audit evidence
j ika pengu ngkapan tersebut tidak memadai , obtained up to the date of our auditor's report.
harus menentu kan apakah perlu untuk However, future events or conditions may
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami cause the Company and Subsidiaries to cease
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh to continue as a going concern.
hingga tanggal laporan auditor kami . Namun,
peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Perusahaan dan Entitas Anak
tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.
• Mengevaluasi penyajian , struktur, dan isi • Evaluate the overall presentation, structure and
laporan keuangan konsolidasian secara content of the consolidated financial
keseluruhan , termasuk pengungkapannya, dan statements, including the disclosures, and
apakah laporan keuangan konsolidasian whether the consolidated financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang events in a manner that achieves fair
mencapai penyaji an wajar. presentation.
• Memperoleh bukti aud it yang cukup dan tepat • Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas regarding the financia l information of the
bisnis dalam Perusahaan dan Entitas Anak entities or business activities within the
untuk menyataka n opini atas laporan keuangan Company and Subsidiaries to express an
konsolidasian . Kami bertanggung jawab atas opinion on the consolidated financial
arahan , supervisi, dan pelaksanaan audit statements. We are responsible for the
Perusahaan dan Entitas Anak. Kami tetap direction, supervision and performance of
bertanggung jawab sepenuhnya atas opini the Company and Subsidiaries ' audit. We
aud it kami . remain solely responsible for our audit opinion.
Kami mengomunikasika n kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai , governance regarding, among other matters, the
antara lain , ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit, serta temuan audit significant audit findings, including any significant
sig nifikan , termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama aud it.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants ~ PRAXITV"
Licence Number: 430/KM.1/2012 ( £mpowerlna Businou Globolly
Page 314
Y. SANTOSA DAN REKAN
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevant ethical requirements re garding
relevan mengenai independensi , dan independence, and to communicate with them all
men gomunikasikan seluruh hubungan , serta hal- relationships and other matters tha t may reasonably
hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh be thought to bear on our independence, and where
terhadap independ ensi kami, dan , jika relevan , applicable, related safeguards.
pengamanan terkait.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak From the matters communicated with those
yan g bertanggung jawab atas tata kelola, kami charged with governance, we determine those
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan matters that were of most significance in the audit
dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian of the consolidated financial statements of the
periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit current period and are therefo re the key audit
utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam matters. We describe these matters in our auditor's
laporan auditor kam i, kecuali peraturan perundang- report unless law or regulation precludes public
undangan melarang pengungkapan publik tentang disclosure about the matter or when, in extremely
hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang rare circumstances, we determine that a matter
san gat jarang terjadi , kami menentukan bahwa should not be communicated in our report because
suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam the adverse consequences of doing so would
laporan kami karena konsekuensi merugikan reasonably be expected to outweigh the public
dari mengomunikasikan hal tersebut akan interest benefits of such communication.
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat
kepentingan publik atas komunikasi tersebut.
Y. Santosa dan Rekan
Julinar Natalina Rajagukguk
Registrasi Akuntan Publik I Public Accountant Registration
No. AP .1792
1 Desember 2023 December 1, 2023
NOTICE TO READERS
The accompanying consolidated financial statements are not
intended to present the financial position, results of operations
and cash flows in accordance with accounting principles and
practices generally accepted in countries and jurisdictions other
than Indonesia. The standards, procedures and practices utilized
to audit such consolidated financial statements may differ from
those generally accepted in countries and jurisdictions other than
Indonesia. Accordingly, the accompanying consolidated financial
statements and the auditors' report thereon are not intended for
use by those who are not informed about Indonesian accounting
principles and auditing standards, and their application in
practice.
V. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants ~ PRAXITV "
Q
Licence Number. 430/KM.1 /2012 Empowerin g Bu •lness Globally
Page 315
~ pindo deli B
~ paper products
SURAT PERNYATAAN DIREKSI TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS DAN
ENTITAS ANAK PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-
TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021/ BOA RD OF DIRECTORS'
STA TEMENT REGARDING THE RESPONSIBILITY FOR THE CONSOLIDA TED
FINANCIAL STA TEMENTS OF PT PINDO DELI PULP A ND PAPER MILLS AND
SUBSIDIARIES AS OF J UNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022 AND 2021 A ND FOR
THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 AND 2()22 AND FOR THE YEARS
ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021.
Kami yang bertanda tangan d i bawah ini : I We, the undersigned:
1. Nama I Name Hendri
Alamat Kantor I Office address Desa Kutamekar Kee. Teluk Jambe
Karawang 4136 1, Jawa Barat
Alamat Domisili sesuai KTP atau identitas JI. Griya Permai Blok M .2/18,
lain I Domicile as stated in KTP or other RT.003, RW.020, Kelurahan Sunter Agung,
Identity Card Keeamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Nomor Te lepon I Phone Number (62-267) - 440 111
Jabatan I Position Direktur Utama I President Director
2. Nama I Name Kosim Sutiono
Alamat Kantor I Office address Desa Kutamekar Kee. Teluk Jambe
Karawang 4 1361, Jawa Barat
Alamat Domisili sesuai KTP atau identitas Yikamas Utara V I Blok H II Nomor 20,
lain I Domicile as stated in KTP or other RT.012, RW.005, Kelurahan Kapuk Muara,
Identity Card Keeamatan Penjaringan, Jakarta Utara
Nomor Telepon I Phone Number ( 62-267) 440111
Jabatan I Position Direktur I Director
Dengan ini menyatakan bahwa selaku Direktur Utama dan Direktur yang mewakili Direksi , atas
hal-ha l sebagai berikut: I Hereby declare that as President Director and Director who are
representing the Board of Directors, for the following matters:
I. Bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills dan Entitas Anak; I We are responsible for the preparation and
presentation of the consolidated financial statements of P T Pindo Deli Pulp And Paper Mills
and Subsidiaries;
2. Laporan keuangan konsolidasian PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Entitas Anak telah
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia; I
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and Subsidiaries ' consolidated.financial statements have
been prepared and presented in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards;
PT. Pindo Dell Pulp and Paper Mills
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Tower II , gth floor, JI. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp: (62-21) 29650800 • Fax: (62-21) 3927685
Page 316
3. a. Semua informasi dalam laporan keuangan konsolidasian PT Pindo Deli Pulp And Paper
Mills dan Entitas Anak telah dimuat secara lengkap dan benar; I All information contained
in PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and Subsidiaries' consolidated.financial statements
have been disclosed in a comp/eJe and Jruthful manner;
b. Laporan keuangan konsolidasian PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Entitas Anak
tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan
informasi atau fakta material; I PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and Subsidiaries'
consolidated financial statements do not contain any incorrect material information or
facts, nor omit any material information offacts;
4. Be1tanggung jawab atas sistem pengendalian internal dalam PT Pindo Deli Pulp And Paper
Mills dan Entitas Anak. I We are responsible for PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and
Subsidiaries' internal control system.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. I This statement is made in all truth.
Atas nama dan mewakili Direksi I For and on behalfof the Board of Directors,
Hendri Kosirn Sutiono
Direktur Utama I President Director Direktur I Director
,.
Jakaita, _ _ _ _ _ _ _ __
PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th floor, JI. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp: (62-21) 29650800 •Fax: (62-21) 3927685
Page 317
z
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni/
Catatan/ June 30, 31 Desember / December 31,
Notes 2023 2022 2021
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 3c,3d,3e,3g,5,41e,44,46 Cash and cash equivalents
Pihak ketiga 776.998 690.302 290.483 Third parties
Pihak berelasi 12.521 8.179 6.781 Related parties
Piutang usaha - neto 3d,3e,3g,6,41a,44,46 Trade receivables - net
Pihak ketiga 177.206 179.447 93.160 Third parties
Pihak berelasi 24.208 13.334 23.972 Related parties
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak ketiga 3d,3e,7,44,46 1.114 1.859 559 Third parties
Persediaan - neto 3h,8 319.312 374.118 359.217 Inventories - net
Uang muka 3g,9,41g 197.640 189.602 186.096 Advances
Pajak dibayar dimuka 3r,39a 9.863 18.431 8.363 Prepaid taxes
Biaya dibayar dimuka 3i,10 19.539 26.166 10.957 Prepaid expenses
Aset lancar lainnya 3d,3e,3f,3g,11,41e,44,46 Other current assets
Pihak ketiga 758.874 735.904 722.470 Third parties
Pihak berelasi 90.718 85.026 87.990 Related parties
Total Aset Lancar 2.387.993 2.322.368 1.790.048 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi 3d,3e,3g,12,44,46 239.567 246.896 247.588 Due from related parties
Jaminan pembelian Guarantee for long-term
jangka panjang purchases
Pihak berelasi 3g,16,41j 71.526 71.604 72.085 Related parties
Investasi pada entitas Investment in an
asosiasi 3j,13 1.891.650 1.779.072 1.392.249 associate
Aset hak guna - neto 3k,3l,14 6.669 6.818 9.961 Right-of-use assets - net
Aset tetap - neto 3k,3v,15 2.293.640 2.287.275 2.366.131 Fixed assets - net
Goodwill 3c,17 87.183 - - Goodwill
Aset tidak lancar lainnya 3g,18,41e 124.125 251.904 206.637 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 4.714.360 4.643.569 4.294.651 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 7.102.353 6.965.937 6.084.699 TOTAL ASSETS
1
Page 318
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni/
Catatan/ June 30, 31 Desember / December 31,
Notes 2023 2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek 3d,3e,19,44,46 558.761 518.524 510.833 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 3d,3e,20,44,46 32.627 31.613 15.068 and Musyarakah financing
Utang usaha 3d,3e,3g,21,41b,44,46 Trade payables
Pihak ketiga 125.623 119.533 113.169 Third parties
Pihak berelasi 394.212 289.774 123.599 Related parties
Utang pajak 3r,39b 9.442 46.050 32.385 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 3d,3e,3g,22,41c,44,46 45.223 60.972 49.262 Accrued expenses
Utang Dividen 46 80 - - Dividend Payable
Utang lain-lain - pihak ketiga 3d,3e,23,44,46 22.516 17.750 19.574 Other payables - third parties
Liabilitas jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam Current maturities of
waktu satu tahun: long-term liabilities:
Liabilitas sewa 3d,3e,3l,25,44,46 1.059 969 1.454 Lease liabilities
Medium-term notes 3d,3e,3g,26,41f,44,46 66.551 120.567 35.041 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 3d,3e,27,44,46 43.228 45.771 110.795 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 3d,3e,28,44,46 13.893 12.548 22.405 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 3d,3e,29,44,46 29.562 41.637 53.654 Long-term loans
Wesel bayar 3d,3e,30,44,46 145 143 125 Notes payable
Utang obligasi 3d,3e,31,44,46 50.995 94.417 90.000 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3d,3e,3w,32,44,46 160.626 153.428 - Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.554.543 1.553.696 1.177.364 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Utang pihak berelasi 3d,3e,3g,24,44,46 7.940 17.898 6.759 Due to related parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3r,39d 120.879 117.891 102.839 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 3q,40,46 34.853 32.959 36.609 Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang akan Long-term liabilities - net of
jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Liabilitas sewa 3d,3e,3l,25,44,46 4.267 4.553 6.572 Lease liabilities
Medium-term notes 3d,3e,3g,26,41f,44,46 7.960 - 131.639 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 3d,3e,27,44,46 295.822 254.445 320.922 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 3d,3e,28,44,46 53.739 58.323 71.124 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 3d,3e,29,44,46 584.736 648.471 999.907 Long-term loans
Wesel bayar 3d,3e,30,44,46 12.951 13.099 13.525 Notes payable
Utang obligasi 3d,3e,31,44,46 400.340 383.742 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3d,3e,3w,32,44,46 39.028 37.279 140.164 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.562.515 1.568.660 1.830.060 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas 3.117.058 3.122.356 3.007.424 Total Liabilities
2
Page 319
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni/
Catatan/ June 30, 31 Desember / December 31,
Notes 2023 2022 2021
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar - 16.000.000.000 Authorized - 16,000,000,000
(angka penuh) saham biasa (full amount) common
dengan nilai nominal Rp500 shares at par value of Rp500
per saham (angka penuh) each (full amount)
Ditempatkan dan disetor - Issued and paid-up -
12.013.987.000 saham biasa 12,013,987,000 common shares
pada tahun 2023 dan 2022 dan in 2023 and 2022 and
7.210.995.000 saham biasa 7,210,995,000 common shares
pada tahun 2021 in 2021
(angka penuh) 33a 1.099.111 1.099.111 921.775 (full amount)
Tambahan modal disetor 3o,34 52.828 52.828 52.828 Additional paid-in capital
Uang muka setoran modal - - 177.336 Advances for stock subscription
Akumulasi pengukuran kembali Cumulative remeasurements on
liabilitas imbalan kerja-neto 9.203 8.540 7.299 employee benefits liability-net
Bagian atas rugi komprehensif lain Share on other comprehensive
dari entitas asosiasi (607) (1.087) (324) loss of an associate
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing 2.256 - - foreign currency
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 33b 30.000 20.000 10.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 2.790.988 2.662.649 1.906.931 Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to owners
kepada pemilik entitas induk 3.983.779 3.842.041 3.075.845 of the parent
Kepentingan nonpengendali 3b 1.516 1.540 1.430 Non-controlling interest
Total Ekuitas 3.985.295 3.843.581 3.077.275 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.102.353 6.965.937 6.084.699 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
3
Page 320
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 (DIAUDIT) FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT), DAN UNTUK TAHUN JUNE 30, 2023 (AUDITED) AND
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 2022 (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2023 2022 2022 2021
PENJUALAN NETO 3g,3n,35,41a,43 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 3n,36,43 844.365 777.397 1.588.689 1.363.278 COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 301.476 349.893 725.734 514.058 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 3n,37,43 OPERATING EXPENSES
Penjualan 72.321 119.336 240.052 181.548 Selling
Umum dan administrasi 39.995 34.419 74.945 61.787 General and administrative
Total Beban Usaha 112.316 153.755 314.997 243.335 Total Operating Expenses
LABA USAHA 189.160 196.138 410.737 270.723 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN OTHER INCOME (CHARGES)
Bagian atas laba neto Share in net profit of
entitas asosiasi 3j,13 81.591 127.137 387.586 220.726 an associate
Penghasilan bunga 6.612 2.571 8.673 3.607 Interest income
Beban Murabahah (528) (578) (1.112) (868) Murabahah expense
Beban bagi hasil Musyarakah (4.045) (4.557) (8.791) (6.189) Musyarakah sharing expense
Beban bagi hasil sukuk Mudharabah (10.258) (7.984) (17.897) (17.603) Sukuk Mudharabah sharing expense
Beban bunga 3v,38 (48.836) (38.611) (87.116) (82.123) Interest expense
Laba (rugi) selisih kurs - neto 3p (63.826) 47.260 127.882 27.186 Gain (loss) on foreign exchange - net
Lain-lain - neto 11 15.622 13.954 26.006 50.198 Others - net
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto (23.668) 139.192 435.231 194.934 Other Income (Expense) - Net
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PROFIT BEFORE ESTIMATED
PAJAK PENGHASILAN 165.492 335.330 845.968 465.657 INCOME TAX EXPENSE
TAKSIRAN BEBAN PAJAK ESTIMATED INCOME TAX
PENGHASILAN - NETO 3r,39c (27.097) (43.207) (80.084) (50.729) EXPENSE - NET
LABA NETO 138.395 292.123 765.884 414.928 NET PROFIT
PENGHASILAN (RUGI) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
lebih lanjut ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on employee
imbalan kerja 3q,40 850 1.008 1.591 1.803 benefits liability
Bagian atas penghasilan (rugi) Share on other comprehensive
komprehensif lain entitas asosiasi 3j,13 480 (230) (763) 15 income (loss) of an associate
Pajak penghasilan terkait 3r,39d (187) (222) (350) (397) Related income tax
Laba Komprehensif Other Comprehensive Income -
Lain - Neto Setelah Pajak 1.143 556 478 1.421 Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO 139.538 292.679 766.362 416.349 INCOME
4
Page 321
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 (DIAUDIT) FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT), DAN UNTUK TAHUN JUNE 30, 2023 (AUDITED) AND
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 2022 (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2023 2022 2022 2021
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 138.339 292.057 765.718 414.818 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 56 66 166 110 Non-controlling interest
NETO 138.395 292.123 765.884 414.928 NET
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO NET COMPREHENSIVE
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: INCOME ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 139.482 292.613 766.196 416.239 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 56 66 166 110 Non-controlling interest
NETO 139.538 292.679 766.362 416.349 NET
LABA PER SAHAM DASAR YANG BASIC EARNINGS
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PER SHARE ATTRIBUTABLE
PEMILIK ENTITAS INDUK TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam satuan penuh) 3s,42 0,01151 0,04050 0,07966 0,05753 (in full amount)
5
Page 322
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 (DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT), JUNE 30, 2023 (AUDITED) AND 2022 (UNAUDITED),
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Selisih
Penjabaran Bagian atas
Laporan Akumulasi Laba (Rugi)
Keuangan Pengukuran Komprehensif Ekuitas
Dalam Mata Kembali Liabilitas Lain dari yang Dapat
Uang Asing/ Imbalan Kerja/ Entitas Diatribusikan
Modal Saham Tambahan Uang Muka Translation Cumulative Asosiasi/ Saldo Laba/ kepada Pemilik
Ditempatkan Modal Setoran Adjustments on Remeasurements Share Retained Earnings Entitas Induk/
dan Disetor/ Disetor/ Modal/ Financial on on other Telah Belum Equity Kepentingan Total
Issued and Additional Advances for Statements Employee Comprehensive Ditentukan Ditentukan Attributable Nonpengendali/ Ekuitas/
Catatan/ Paid-up Paid-in Stock in Foreign Benefits Income (Loss) of an Penggunaannya/ Penggunaannya/ to Owners Non-controlling Total
Note Capital Capital Subscription Currency Liability Associate Appropriated Unappropriated of the Parent Interest Equity
Saldo 1 Januari 2022 - 921.775 52.828 177.336 - 6.922 (324) 10.000 1.904.212 3.072.749 1.430 3.074.179 Balance as of January 1, 2022
Laba neto tahun berjalan - - - - - - - 292.057 292.057 66 292.123 Net profit for the year
Laba (rugi) komprehensif lain Other comprehensive
periode berjalan - - - - 786 (230) - - 556 - 556 income (loss) for the period
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained earnings
cadangan dana umum 33b - - - - - - 10.000 (10.000) - - - for general reserves
Dividen kas - - - - - - - - - (56) (56) Cash dividends
Saldo 30 Juni 2022 921.775 52.828 177.336 - 7.708 (554) 20.000 2.186.269 3.365.362 1.440 3.366.802 Balance as of June 30, 2022
Saldo 1 Januari 2023 1.099.111 52.828 - - 8.540 (1.087) 20.000 2.662.649 3.842.041 1.540 3.843.581 Balance as of January 1, 2023
Laba neto tahun berjalan - - - - - - - 138.339 138.339 56 138.395 Net profit for the year
Selisih kurs penjabaran Translataion adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing - - - 2.256 - - - - 2.256 - 2.256 foreign currency
Laba komprehensif lain Other comprehensive
periode berjalan - - - - 663 480 - - 1.143 - 1.143 income for the period
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained earnings
cadangan dana umum 33b - - - - - - 10.000 (10.000) - - - for general reserves
Dividen kas - - - - - - - - - (80) (80) Cash dividends
Saldo 30 Juni 2023 1.099.111 52.828 - 2.256 9.203 (607) 30.000 2.790.988 3.983.779 1.516 3.985.295 Balance as of June 30, 2023
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. statements.
6
Page 323
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 (DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT), JUNE 30, 2023 (AUDITED) AND 2022 (UNAUDITED),
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Bagian atas
Akumulasi Laba (Rugi)
Pengukuran Komprehensif Ekuitas
Kembali Liabilitas Lain dari yang Dapat
Imbalan Kerja/ Entitas Diatribusikan
Modal Saham Tambahan Uang Muka Cumulative Asosiasi/ Saldo Laba/ kepada Pemilik
Ditempatkan Modal Setoran Remeasurements Share Retained Earnings Entitas Induk/
dan Disetor/ Disetor/ Modal/ on on other Telah Belum Equity Kepentingan Total
Issued and Additional Advances for Employee Comprehensive Ditentukan Ditentukan Attributable Nonpengendali/ Ekuitas/
Catatan/ Paid-up Paid-in Stock Benefits Income (Loss) of an Penggunaannya/ Penggunaannya/ to Owners Non-controlling Total
Note Capital Capital Subscription Liability Associate Appropriated Unappropriated of the Parent Interest Equity
Saldo 1 Januari 2021 - Balance as of January 1, 2021 -
dilaporkan sebelumnya 921.775 52.828 177.336 5.431 (339) - 1.498.553 2.655.584 1.320 2.656.904 previously reported
Penyesuaian atas Penerapan Adjustment related to
Perubahan Kebijakan Implementation of Changes in
Akuntansi PSAK 24 - - - 462 - - 3.560 4.022 - 4.022 Accounting Policy PSAK 24
Saldo 1 Januari 2021 - Balance as of Januari 1, 2021 -
disajikan kembali 921.775 52.828 177.336 5.893 (339) - 1.502.113 2.659.606 1.320 2.660.926 as restated
Laba neto tahun berjalan - - - - - - 414.818 414.818 110 414.928 Net profit for the year
Laba komprehensif lain Other comprehensive Income
tahun berjalan - - - 1.406 15 - - 1.421 - 1.421 for the year
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 33b - - - - - 10.000 (10.000) - - - earnings for general reserve
Saldo 31 Desember 2021 921.775 52.828 177.336 7.299 (324) 10.000 1.906.931 3.075.845 1.430 3.077.275 Balance as of December 31, 2021
Dividen Kas - - - - - - - - (56) (56) Cash Dividend
Konversi uang muka Advance for stock subscription
setoran modal 177.336 - (177.336) - - - - - - - conversion
Laba neto tahun berjalan - - - - - - 765.718 765.718 166 765.884 Net profit for the year
Laba (rugi) komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan - - - 1.241 (763) - - 478 - 478 (loss) for the year
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 33b - - - - - 10.000 (10.000) - - - earnings for general reserve
Saldo 31 Desember 2022 1.099.111 52.828 - 8.540 (1.087) 20.000 2.662.649 3.842.041 1.540 3.843.581 Balance as of December 31, 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. statements.
7
Page 324
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 (DIAUDIT) FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT), SERTA UNTUK JUNE 30, 2023 (AUDITED) AND 2022 (UNAUDITED),
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2023 2022 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM OPERATING
OPERASI ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan 6,35 1.133.196 1.063.551 2.242.127 2.067.533 Receipts from customers
Pembayaran kas kepada karyawan Payments to employees
dan aktivitas operasional lainnya (172.467) (199.445) (365.707) (336.663) and other operating activities
Pembayaran kas kepada pemasok (586.528) (555.924) (1.230.145) (1.275.252) Payments to suppliers
Kas yang diperoleh dari Cash generated from
aktivitas operasi 374.201 308.182 646.275 455.618 operating activities
Penerimaan penghasilan bunga 6.621 2.569 8.062 3.635 Receipt of interest income
Pembayaran pajak - neto 39 (52.336) (40.735) (50.765) (3.565) Tax payment - net
Pembayaran bunga (69.291) (53.880) (119.145) (119.739) Payments of interest
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
Aktivitas Operasi 259.195 216.136 484.427 335.949 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan atas piutang pihak berelasi 12 7.200 482 428 15.604 Proceeds from due from related parties
Penerimaan atas penjualan aset tetap 15 3.157 - - 7.309 Proceeds from sale of fixed assets
Penerimaan dari uang muka investasi 18 - 107.364 107.364 35.491 Proceeds from advance for investment
Pembayaran uang muka investasi - - (135.000) - Payment of advance for investment
Penambahan aset tidak lancar lainnya 18 - - - (2.314) Increase in other non-current assets
Penerimaan atas aset lancar lainnya 11 - 21.620 22.177 163.054 Proceeds from other current assets
Penambahan aset lancar lainnya 11 (170) - (123) (221.428) Increase in other current assets
Penambahan piutang pihak berelasi 12 (598) (690) (548) (382) Increase in due from related parties
Penambahan investasi pada entitas asosiasi 13 (30.507) - - - Increase in investment in an associate
Perolehan aset tetap, aset dalam Payment for fixed assets,
pengerjaan dan uang muka assets under construction and
pembelian aset tetap 15,18,47 (40.539) (41.763) (82.593) (47.918) advances for purchase of fixed assets
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Flows Provided by
untuk Aktivitas Investasi (61.457) 87.013 (88.295) (50.584) (Used in) Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM FINANCING
PENDANAAN ACTIVITIES
Penerimaan dari pinjaman bank Proceeds from long-term
jangka panjang 27,47 50.500 9.437 22.409 123.925 bank loans
Kenaikan (penurunan) pinjaman bank Increase (decrese) in short-term
jangka pendek 19,47 40.237 (30.334) (22.588) 98.377 bank loans
Penerimaan dari medium-term notes 26,47 7.960 - - - Proceeds from medium-term notes
Kenaikan utang Murabahah dan pembiayaan Increase in Murabahah
Musyarakah jangka pendek 20,47 1.014 6.147 6.545 4.185 payables and Musyarakah financing
Penerimaan dari pembiayaan Musyarakah Proceeds from long-term Musyarakah
jangka panjang 28,47 - - 6.993 38.373 financing
Penerimaan dari sukuk Mudharabah 32,47 - - 66.729 - Proceeds from sukuk Mudharabah
Penerimaan dari utang obligasi 31,47 - 278.607 512.653 - Proceeds from bonds payable
Penerimaan dari utang Murabahah jangka panjang 28,47 - - - 8.298 Proceeds from long term Murabahah payable
Penerimaan dari pembiayaan Musyarakah - 6.993 - - Proceeds from Musyarakah financing
Pembayaran sukuk Mudharabah 32,47 - - - (34.914) Payment of sukuk Mudharabah
Pembayaran dividen kas - - (56) - Payment of cash dividends
Pembayaran biaya penerbitan utang obligasi Payment of bonds payable
dan sukuk Mudharabah - - (1.208) - sukuk Mudharabah issuance cost
Pembayaran wesel bayar 30,47 (140) (119) (251) (224) Payments of notes payable
Pembayaran liabilitas sewa 25,47 (454) (835) (1.330) (1.681) Payments of lease liabilities
Pembayaran dari utang Murabahah jangka panjang 28,47 (990) (8) (982) (8) Payment from long-term Murabahah payable
Pembayaran pembiayaan Musyarakah Payment of long-term
jangka panjang 28,47 (5.591) (6.209) (10.954) (9.360) Musyarakah financing
Pembayaran pinjaman bank jangka panjang 27,47 (23.655) (72.627) (97.463) (124.299) Payment of long-term bank loan
Pembayaran utang obligasi 31,47 (50.080) (90.000) (90.000) - Payment of bonds payable
Pembayaran medium-term notes 26,47 (58.055) (36.624) (36.624) (34.841) Payment of medium-term notes
Pembayaran pinjaman jangka panjang 29,47 (72.600) (227.605) (345.381) (219.175) Payment of long-term loan
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Flows Provided by (Used in)
Aktivitas Pendanaan (111.854) (163.177) 8.492 (151.344) Financing Activities
8
Page 325
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 (DIAUDIT) FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT), SERTA UNTUK JUNE 30, 2023 (AUDITED) AND 2022 (UNAUDITED),
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2023 2022 2022 2021
KENAIKAN NETO NET INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS 85.884 139.972 404.624 134.021 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK NETO PERUBAHAN NET EFFECT OF CHANGES IN
KURS ATAS KAS EXCHANGE RATES ON CASH
DAN SETARA KAS 5.154 (2.765) (3.407) (1.145) AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE / TAHUN 5 698.481 297.264 297.264 164.388 AT BEGINNING OF PERIOD / YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE / TAHUN 789.519 434.471 698.481 297.264 AT END OF PERIOD / YEAR
Lihat Catatan 47 atas laporan keuangan konsolidasian See Note 47 to the consolidated financial statements for
untuk informasi tambahan arus kas. the supplementary cash flows information.
9
Page 326
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. Company’s Establishment
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Perusahaan”), PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (the “Company”),
suatu perseroan terbatas, didirikan di Republik a limited liability company, was established in the
Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 75 tanggal Republic of Indonesia based on the Deed of
31 Januari 1975, dibuat di hadapan Didi Sudjadi, Incorporation of Didi Sudjadi, S.H., Notary in Jakarta,
S.H., Notaris di Jakarta. Terhadap Akta Pendirian No. 75 dated January 31, 1975. The said Deed of
tersebut telah diubah kembali dengan akta-akta Incorporation has been amended several times and
sebagaimana yang telah diumumkan dalam Berita published in State Gazette Republic of Indonesia
Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal No. 88 on November 2, 1982 Supplement No. 1274.
2 November 1982 Tambahan No. 1274.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami The Company’s Articles of Association have been
beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh amended several times. The amendment in the
Anggaran Dasar Perusahaan dalam rangka Company’s Article of Association was to comply with
penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Law No. 40 of the Republic of Indonesia of year 2007
Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan concerning Limited Liability Companies which was
Terbatas yakni termuat dalam akta Pernyataan stated in the Statement Deed of Minutes of Meeting
Keputusan Rapat No. 95 tertanggal 21 Juli 2008 yang No. 95 dated July 21, 2008, made before Linda
dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris Herawati, S.H., Notary in Central Jakarta. The
di Jakarta Pusat. Perubahan Anggaran Dasar telah amendment of the Company’s Article of Association
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia was approved by the Ministry of Law and Human
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Rights of the Republic of Indonesia per Decision
No. AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal Letter No. AHU-78587.AH.01.02. Year 2008 dated
27 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam October 27, 2008 and was published in the State
Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal Gazette of the Republic of Indonesia No. 18 dated
3 Maret 2009 Tambahan No. 6460. March 3, 2009 Supplement No. 6460.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perusahaan The latest amendment to the Company’s Article of
termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Association was stated in the Statement Deed of
No. 79 tertanggal 27 Juni 2023 yang dibuat Minutes of Extraordinary General Meeting No. 79,
dihadapan Desman, S.H., MHum., Notaris di Jakarta dated June 27, 2023, made before Desman, S.H.,
Utara. Perubahan Anggaran Dasar telah disetujui MHum., Notary in North Jakarta. The amendment of
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia the Company’s Article of Association was approved
Republik Indonesia melalui Surat Keputusannya No. by The Ministry of Law and Human Rights of Republic
AHU-0040081.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 13 of Indonesia per Decision Letter No. AHU-
Juli 2023. 0040081.AH.01.02. Year 2023 dated July 13, 2023.
Kegiatan usaha Perusahaan adalah memproduksi The Company is engaged in manufacture and sale of
dan menjual kertas, barang pengemas dan barang paper, carton boxes and related products
sejenis lainnya untuk pasar lokal dan ekspor. for local and export markets. The Company is
Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan domiciled in Central Jakarta and its plants are located
pabrik berlokasi di Karawang, Jawa Barat dan in Karawang, West Java and Perawang, Riau. The
Perawang, Riau. Perusahaan memulai operasinya Company started its commercial operations in 1978.
secara komersial pada tahun 1978.
Entitas induk utama dari Perusahaan dan Entitas The ultimate parent entity of the Company
Anak adalah PT Purinusa Ekapersada “Purinusa”, and Subsidiaries are PT Purinusa Ekapersada
didirikan di Republik Indonesia. Pada tanggal laporan “Purinusa”, incorporated in the Republic of Indonesia.
keuangan konsolidasian ini diterbitkan, Ultimate On the issuance date of these consolidated financial
Beneficial Ownership Perusahaan dan Entitas Anak statements, Ultimate Beneficial ownership of the
adalah Oei Tjie Goan. Company and Subsidiaries is Oei Tjie Goan.
10
Page 327
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit serta b. Boards of Commissioners and Directors, Audit
Karyawan Committee and Employees
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021 susunan Dewan Komisaris dan Direksi the composition of the Company’s Boards
Perusahaan adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors was as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Suhendra Wiriadinata Suhendra Wiriadinata Arthur Tahija (Arthur Tahya) President Commissioner
Komisaris Agustian Rachmansjah Partawidjaja Agustian Rachmansjah Partawidjaja Frenky Loa Commissioner
Komisaris Independen Suryamin Halim Suryamin Halim - Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Hendri Hendri Hendri President Director
Wakil Direktur Utama - - Hendra Jaya Kosasih Vice President Director
Direktur Kosim Sutiono Kosim Sutiono Kosim Sutiono Director
Direktur Arman Dwiartono Arman Dwiartono Agustian Rachmansjah Partawidjaja Director
Direktur Megawaty Tjendra Megawaty Tjendra Suhendra Wiriadinata Director
Direktur Andrie Setiawan Yapsir - - Director
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management personnels are the Boards of
Direksi. Commissioners and Directors.
Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, As of June 30, 2023 and December 31, 2022, the
susunan Komite Audit Perusahaan adalah sebagai composition of the Company’s Audit Committee was
berikut: as follows:
Komite Audit Audit Committee
Ketua Suryamin Halim Chairman
Anggota Aditiawan Chandra Ph.D Member
Anggota Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA Member
Total karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak The Company and Subsidiaries’ permanent
pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan employees as of June 30, 2023, December 31, 2022
2021 masing-masing sekitar 7,3 ribu (tidak diaudit), and 2021 were approximately 7.3 thousand
7,2 ribu (tidak diaudit) dan 7,3 ribu (tidak diaudit). (unaudited), 7.2 thousand (unaudited) and
7.3 thousand (unaudited).
c. Struktur Entitas Anak c. Structure of the Subsidiaries
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, struktur Entitas Anak adalah sebagai berikut: the structure of the Subsidiaries was as follows:
Persentase Total Aset sebelum
Kepemilikan/ Eliminasi/
Percentage of Total Assets
Kedudukan, Tahun Ownership Before Elimination
Tanggal Usaha Komersial/ (%) (USD)
Pendirian/ Domicile, Year of 30 Juni/ 30 Juni/
Bidang Usaha/ Date of Commercial June 30, 31 Desember / December 31 , June 30, 31 Desember / December 31 ,
Entitas Anak / Subsidiaries Scope of Activity Establishment Operation 2023 2022 2021 2023 2022 2021
Kepemilikan secara langsung / Direct ownership
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Industri Bubur Kertas dan 13 Februari 1974/ Indonesia, 1976 99,92 99,92 99,92 2.214.444 2.262.905 2.069.437
Tissue/ February 13, 1974
Pulp and Tissue Industry
PT Karawang Ekawana Nugraha Industri Bubur Kertas dan 8 Juli 1996/ Indonesia, 2001 97,44 97,44 97,04 211.904 208.069 196.664
Kertas Budaya, Perdagangan, July 8, 1996
dan Kehutanan/
Pulp and Cultural Paper,
Trading, and Forestry Industry
Pindo Deli Finance Mauritius Limited Jasa Keuangan/ 21 Agustus 1997/ Mauritius, 1997 100 100 100 10.462 10.460 10.460
Financing Company August 21, 1997
Excel International Limited Perusahaan Investasi/ 10 Mei 2004/ Malaysia, 2004 100 100 100 348.041 329.074 93.160
Investment Company May 10, 2004
11
Page 328
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Persentase Total Aset sebelum
Kepemilikan/ Eliminasi/
Percentage of Total Assets
Kedudukan, Tahun Ownership Before Elimination
Tanggal Usaha Komersial/ (%) (USD)
Pendirian/ Domicile, Year of 30 Juni/ 30 Juni/
Bidang Usaha/ Date of Commercial June 30, 31 Desember / December 31 , June 30, 31 Desember / December 31 ,
Entitas Anak / Subsidiaries Scope of Activity Establishment Operation 2023 2022 2021 2023 2022 2021
PT Onward Paper Utama Perdagangan dan Industri/ 23 April 1982/ Indonesia, 1982 89 89 - 2 2 -
Trading and Industry April 23, 1982
Premier Investment Limited Perusahaan Investasi/ 21 Februari 2023/ Malaysia, 2023 100 - - 31.181 - -
Investment Company February 21, 2023
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Lontar /
Indirect ownership through Lontar
Grand Ventures Limited Perusahaan Investasi/ 10 Mei 2004/ Malaysia, 2004 99,92 99,92 99,92 442.196 450.329 262.135
Investment Company May 10, 2004
PT Karawang Ekawana Nugraha Industri Bubur Kertas dan 8 Juli 1996/ Indonesia, 2001 2,56 2,56 2,96 211.904 208.069 196.664
Kertas Budaya, Perdagangan, July 8, 1996
dan Kehutanan/
Pulp and Cultural Paper,
Trading, and Forestry Industry
PT Agra Bareksa indonesia Chipmill 20 Desember 2010/ Indonesia, belum mulai beroperasi 99,99 - - 49.341 - -
secara komersial/
December 20, 2010 Has not commercially started its operation
Kepemilikan secara tidak langsung melalui KEN /
Indirect ownership through KEN
PT Persada Kharisma Perdana Real Estat/ 22 Februari 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 27.457 27.457 27.409
Real Estate February 22, 1995
PT Parvatakencana Asri Real Estat dan Kawasan Industri/ 4 Juli 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 24.960 24.978 25.056
Real Estate and Industrial Estate July 4, 1995
PT Paramacipta Intinusa Pergudangan dan Real Estat/ 7 Agustus 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 20.452 19.639 19.654
Warehousing and Real Estate August 7, 1995
PT Persadanusa Makmurindo Kawasan Industri/ 27 Juni 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 25.658 25.659 25.653
Industrial Estate June 27, 1995
PT Pravesa Grahamas Kawasan Industri/ 5 Juni 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 16.997 16.878 16.605
Industrial Estate June 5, 1995
PT Sentra Karyamas Serasi Real Estat dan Kawasan Industri/ 26 Mei 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 16.163 15.666 15.241
Real Estate and Industrial Estate May 26, 1995
PT Primakarya Timurmas Real Estat dan Kawasan Industri/ 26 Mei 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 15.340 15.317 15.348
Real Estate and Industrial Estate May 26, 1995
PT Sejatibuana Jayadharma Real Estat dan Kawasan Industri/ 5 Mei 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 33.126 32.406 27.937
Real Estate and Industrial Estate May 5, 1995
PT Karyamas Primalestari Real Estat/ 26 Mei 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 18.318 18.218 17.731
Real Estate May 26, 1995
PT Karawang Bumi Lestari Real Estat/ 27 Desember 2013/ Indonesia, 2020 99,99 99,99 99,60 11.156 9.553 3.729
Real Estate December 27, 2013
PT Gunacipta Persada Nusantara Perdagangan dan Manufaktur/ 27 Desember 2013/ Indonesia, belum - 99,80 99,80 - 35 38
Trading and Manufacture December 27, 2013 beroperasi/
not yet operation
PT Kharisma Bumi Pertiwi Perdagangan dan Manufaktur/ 27 Desember 2013/ Indonesia, belum - 99,80 99,80 - 34 38
Trading and Manufacture December 27, 2013 beroperasi/
not yet operation
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”) PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”)
didirikan di Indonesia tahun 1974 dan pabriknya was established in Indonesia in 1974 and its plants
berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Lontar beroperasi are located in Tebing Tinggi, Jambi. Lontar started its
secara komersial sejak tahun 1976. Kegiatan usaha commercial operations in 1976. Lontar is engaged in
Lontar adalah di bidang produksi dan penjualan the production and sale of pulp and tissue for local
bubur kertas (pulp) dan tissue untuk pasaran lokal and export markets.
dan ekspor.
PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”) didirikan PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”) was
pada bulan Juli 1996, berkedudukan di Kotamadya established in July 1996, and is domiciled in Central
Jakarta Pusat. KEN dan Entitas Anak memiliki tanah Jakarta. KEN and its Subsidiaries own land adjacent
yang berlokasi di sekitar pabrik Perusahaan di to the Company’s plant in Karawang, West Java.
Karawang, Jawa Barat.
Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”) Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”) is a
adalah Entitas Anak yang sepenuhnya dimiliki wholly-owned Subsidiary located in Mauritius and has
Perusahaan dan berlokasi di Mauritius dengan been engaged in issuing securities and obtaining
kegiatan usaha menerbitkan efek dan mendapatkan financing for the operations of the Company. PDFML
pinjaman untuk membiayai operasi Perusahaan. was established in August 1997.
PDFML didirikan pada bulan Agustus 1997.
Excel International Limited (“Excel”) adalah Entitas Excel International Limited (“Excel”) is a wholly-
Anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Perusahaan dan owned Subsidiary located in the federal Territory of
berlokasi di wilayah Persekutuan Labuan, Malaysia. Labuan, Malaysia. Excel was established in May
Excel didirikan pada bulan Mei 2004. Excel 2004. Excel is an investment company.
merupakan sebuah perusahaan investasi.
12
Page 329
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Berdasarkan Akta Penyimpanan Surat tertanggal Based on Akta Penyimpanan Surat dated on
19 Oktober 2022 No. 26, yang dibuat dihadapan October 19, 2022 No. 26 of Dahlia, S.H., Notary in
Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta Utara, Perusahaan North Jakarta, The Company has Signed Shares
telah menandatangani Perjanjian Pemindahan Hak- Transfer Agreement dated on October 17, 2022 on
Hak Atas Saham tertanggal 17 Oktober 2022 atas 38,353 shares in PT Onward Paper Utama, having
38.353 saham di dalam PT Onward Paper Utama, domiciled in Tangerang Regency.
berkedudukan di Kabupaten Tangerang.
Premier Investment Limited (“Premier”) adalah Entitas Premier Investment Limited (“Premier”) is a
Anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Perusahaan dan whollyowned Subsidiary located in the Federal
berlokasi di Wilayah Persekutuan Labuan, Malaysia. Territory of Labuan, Malaysia. Premier was
Premier didirikan pada bulan Februari 2023. Premier established in February 2023. Premier is an
merupakan sebuah perusahaan investasi. investment company.
d. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian d. Completion of the Consolidated Financial
Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini, the preparation of these consolidated financial
yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan statements, which have been authorized for issue by
pada tanggal 1 Desember 2023. the Board of Directors on December 1, 2023.
2. PERNYATAAN KEPATUHAN 2. STATEMENT OF COMPLIANCE
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan The consolidated financial statements have been
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan prepared and presented in accordance with Financial
(“SAK”), yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi Accounting Standards (“SAK”), which comprise the
yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Statements and Interpretations issued by the Board of
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Financial Accounting Standards of the Indonesian
Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Institute of Accountants and Board of Syariah Financial
Peraturan No. VIII.G7 tentang Penyajian dan Accounting Standards of the Indonesian Institute of
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Accountants and Regulation No. VIII.G7 regarding the
Perusahaan Publik yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Presentation and Disclosure of Financial Statements of
Keuangan (OJK). Issuers or Public Companies issued by the Financial
Services Authority (OJK).
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated Financial
Konsolidasian Statements
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies applied in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini these consolidated financial statements are
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang consistent with the accounting policies applied in the
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the Company and Subsidiaries’
konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak untuk consolidated financial statements for the year ended
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 December 31, 2022 and 2021, except for the
dan 2021, kecuali untuk penerapan penyesuaian adoption of improvement to statements effective
pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari january 1, 2023 as described in the related
2023 seperti yang dijelaskan dalam kebijakan accounting policies.
akuntansi terkait.
13
Page 330
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Efektif tanggal 1 Januari 2023, Perusahaan dan Effective January 1, 2023, the Company and
Entitas Anak menerapkan standar baru, amendemen Subsidiaries has applied the following new standards,
dan penyesuaian atas Pernyataan Standar Akuntansi amendments and improvements to Statements of
Keuangan (PSAK): Financial Accounting Standards (PSAK):
(a) Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan (a) Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
Keuangan” tentang Klasifikasi Kewajiban Lancar Financial Statements” regarding Classification of
atau Tidak Lancar; Liabilities as Current or Non-Current;
(b) Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan (b) Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan Financial Statements” regarding Disclosure of
Akuntansi; Accounting Policies;
(c) Amendemen PSAK No. 16, “Aset Tetap” tentang (c) Amendment to PSAK No. 16, “Fixed Assets”
Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan; regarding Proceeds before Intended Use;
(d) Amendemen PSAK No. 25, “Kebijakan (d) Amendment to PSAK No. 25, “Accounting
Akuntansi, Perubahan Estimasi dan Kesalahan” Policies, Changes in Accounting Estimates and
tentang Definisi Estimasi Akuntansi; dan Errors” regarding Definition of Accounting
Estimates; and
(e) Amandemen PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan” (e) Amendment to PSAK No. 46, “Income Taxes”
tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan regarding Deferred Tax related to Assets and
Liabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal. Liabilities Arising from Single Transaction.
Penerapan penyesuaian ini tidak berdampak The adoption of these improvement had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statements of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the other bases as described in
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait. the related accounting policies.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Pengungkapan tambahan disajikan untuk Additional disclosure is presented to evaluate
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul changes in liabilities arising from financing activities,
dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang including the changes arising from cash flows or non
timbul dari arus kas maupun perubahan non kas. cash changes.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is United States
mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”), yang juga Dollar (“USD”), which is also the functional currency
merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan of the Company and its certain Subsidiaries.
Entitas Anak tertentu.
b. Prinsip-prinsip Konsolidasian b. Principles of Consolidation
Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau An entity (the parent) that controls one or more other
lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan laporan entities (subsidiaries) present consolidated financial
keuangan konsolidasian. Investor, terlepas dari sifat statements. An investor, regardless of the nature of
keterlibatannya dengan entitas (investee), its involvement with an entity (investee), determine
menentukan apakah investor merupakan entitas whether it is a parent by assessing whether it controls
induk dengan menilai apakah investor tersebut the investee.
mengendalikan investee.
14
Page 331
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Investor mengendalikan investee ketika investor An investor controls an investee when it is exposed,
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel or has rights, to variable returns from its involvement
dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki with the investee and has the ability to affect those
kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut returns through its power over the investee.
melalui kekuasaannya atas investee. Dengan Therefore, the investor controls the investee if and
demikian, investor mengendalikan investee jika dan only if, the investor it has all of the following:
hanya jika, investor memiliki seluruh hal berikut ini:
(a) kekuasaan atas investee; (a) power over the investee;
(b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari (b) exposure or rights to variable returns from its
keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
(c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya (c) the ability to use its power over the investee to
atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal affect the amount of the investor’s returns.
hasil investor.
Investor menilai kembali apakah investor An investors reasses whether it controls the investee
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan if facts and circumstances indicate that one or more
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu of the three (3) control elements have changed.
atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian.
Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal Investee is consolidated from the date the investor
investor memperoleh pengendalian atas investee dan obtains control of investee and continues to be
berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas consolidated until the date that such control ceases.
investee.
Entitas induk menentukan apakah entitas induk A parent determine whether it is an investment entity.
adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah An investment entity is an entity that:
entitas yang:
(a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor (a) obtains funds from one or more investors for the
dengan tujuan memberikan investor tersebut purpose of providing investment management
jasa manajemen investasi; services;
(b) menyatakan komitmen kepada investor bahwa (b) commits to its investors that its business purpose
tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan is to invest funds solely for returns from capital
dana yang semata-mata untuk memperoleh appreciation, investment income, or both; and
imbal hasil dari kenaikan nilai modal,
penghasilan investasi, atau keduanya; dan
(c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh (c) measures and evaluates the performance of its
investasinya berdasarkan nilai wajar. investments on a fair value basis.
Entitas induk yang merupakan entitas investasi A parent that is an investment entity measures its
mengukur investasi dalam entitas anak pada nilai investments in particular subsidiaries at fair value
wajar melalui laba rugi. through profit or loss.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of the
atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan profit or loss and net assets not attributable to the
kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah parent and is presented separately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada comprehensive income, and within equity in the
laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan consolidated statements of financial position,
dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas separately from equity attributable to the parent.
induk.
Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan Total other comprehensive income is attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit. interests having a deficit balance.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All significant intercompany transactions and
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
15
Page 332
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Perubahan bagian kepemilikan Changes in the ownership interest
Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk Changes in a parent’s ownership interest in a
pada entitas anak yang tidak mengakibatkan subsidiary that do not result in a loss of control are
hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi accounted for as equity transactions, in which the
ekuitas, dimana jumlah tercatat kepentingan carrying amounts of the controlling and non-
pengendali dan nonpengendali disesuaikan untuk controlling interests are adjusted to reflect the
mencerminkan perubahan bagian relatifnya atas changes in their relative interests in the subsidiary.
entitas anak. Perbedaan antara jumlah kepentingan The difference between the amount by which the non-
nonpengendali disesuaikan dan nilai wajar imbalan controlling interests are adjusted and the fair value of
yang diberikan atau diterima diakui secara langsung the consideration paid or received is recognized
dalam ekuitas dan diatribusikan pada pemilik entitas directly in equity and attributed to the owners of the
induk. parent.
Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada If parent loses control of a subsidiary, the parent:
entitas anak, maka entitas induk:
(a) menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap (a) derecognizes the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari liabilities of the former subsidiary from the
laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
(b) mengakui sisa investasi pada entitas anak (b) recognizes any investment retained in the former
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal subsidiary at its fair value at the date when
hilangnya pengendalian, dan selanjutnya control is lost, and subsequently accounts for it
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap and for any amounts owed by or to the former
jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak subsidiary. That fair value shall be regarded as
terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai the fair value on initial recognition of a financial
nilai wajar pada saat pengakuan awal aset asset or, if appropriate, the cost on initial
keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan recognition of an investment in an associate or
pada saat pengakuan awal investasi pada entitas joint venture.
asosiasi atau ventura bersama.
(c) mengakui keuntungan atau kerugian terkait (c) recognizes the gain or loss associated with the
dengan hilangnya pengendalian yang dapat loss of control attributable to the former
diatribusikan pada kepentingan pengendali controlling interest.
terdahulu.
c. Kombinasi Bisnis c. Business Combinations
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan Business combinations are accounted for using the
metode akuisisi. acquisition method.
Jika aset yang diperoleh bukan suatu bisnis, maka If the asset acquired is not a business, the Group
Kelompok Usaha mencatatnya sebagai akuisisi aset. accounts for it as asset acquisition. The cost of an
Biaya perolehan dari sebuah akuisisi diukur acquisition is measured as the aggregate of the
berdasarkan nilai agregat imbalan yang dialihkan consideration transferred measured at acquisition
yang diukur pada nilai wajar tanggal akuisisi dan date fair value and the amount of any non-controlling
jumlah setiap kepentingan nonpengendali pada pihak interests in the acquiree. For each business
yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, combination, the Group elects whether to measure
Kelompok Usaha memilih mengukur kepentingan the non-controlling interests in the acquiree at fair
nonpengendali pada pihak yang diakuisisi baik pada value or at the proportionate share of the acquiree’s
nilai wajar atau pada bagian proporsional dari aset identifiable net assets. Acquisition-related costs are
neto yang teridentifikasi dari pihak diakuisisi. Biaya expensed as incurred and recognized in profit or loss.
terkait akuisisi dibebankan pada saat terjadi dan
diakui dalam laba rugi.
Jika kombinasi bisnis dilakukan secara bertahap, If the business combination is achieved in stages, any
setiap kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya previously held equity interest is remeasured at its
diukur kembali pada nilai wajar tanggal akuisisi dan acquisition-date fair value and any resulting gain or
setiap keuntungan atau kerugian yang dihasilkan loss is recognized in profit or loss.
diakui dalam laba rugi.
16
Page 333
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Setiap imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak Any contingent consideration to be transferred by the
pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal acquirer will be recognized at fair value at the
akuisisi. Imbalan kontinjensi, yang diklasifikasikan acquisition date. Contingent consideration, classified
sebagai aset atau liabilitas yang merupakan as an asset or liability that is a financial instrument
instrumen keuangan dan termasuk dalam ruang and within the scope of PSAK No. 71, “Financial
lingkup PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan”, diukur Instruments”, is measured at fair value with the
pada nilai wajar dengan perubahan pada nilai wajar changes in fair value recognized either in profit or
diakui baik dalam laba rugi atau penghasilan loss or other comprehensive income. If the contingent
komprehensif lain. Jika imbalan kontinjensi tidak consideration is not within the scope of PSAK No. 71,
termasuk dalam ruang lingkup PSAK No. 71 diukur it is measured in accordance with the appropriate
dengan PSAK yang sesuai. Imbalan kontinjensi yang PSAK. Contingent consideration classified as equity
diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur kembali is not remeasured and subsequent settlement is
dan penyelesaian selanjutnya dicatat dalam ekuitas. accounted for within equity.
Goodwill pada awalnya diakui sebesar biaya Goodwill is initially measured at cost, being the
perolehan, menjadi selisih lebih nilai gabungan dari excess of the aggregate of the consideration
imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk transferred and the amount recognized for
kepentingan nonpengendali dan setiap kepentingan noncontrolling interests and any previous interest
yang dimiliki sebelumnya atas jumlah neto aset held over the net identifiable assets acquired and
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang liabilities assumed. If the fair value of the net assets
diambil-alih. Jika nilai wajar atas aset neto yang acquired is in excess of the aggregate consideration
diakuisisi melebihi nilai gabungan imbalan yang transferred, the Group re-assesses whether it has
dialihkan, Kelompok Usaha menilai kembali apakah correctly identified all of the assets acquired and all of
telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh aset the liabilities assumed and reviews the procedures
yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih serta used to measure the amounts to be recognized at the
mengkaji kembali prosedur yang digunakan untuk acquisition date. If the reassessment still results in an
mengukur jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi. excess of the fair value of net assets acquired over
Jika selisih lebih nilai wajar atas aset neto yang the aggregate consideration transferred, then the gain
diakuisisi atas nilai agregat dari imbalan yang is recognized in profit or loss.
dialihkan tetap ada setelah penilaian ulang, maka
selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.
Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya After initial recognition, goodwill is measured at cost
perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai. less any accumulated impairment losses. For the
Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill purpose of impairment testing, goodwill acquired in a
yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak business combination is, from the acquisition date,
tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil allocated to each of the Group’s cash-generating
kas dari Kelompok Usaha yang diharapkan units that are expected to benefit from the
bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari combination, irrespective of whether other assets or
apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang liabilities of the acquiree are assigned to those units.
diakuisisi ditetapkan ke unit-unit tersebut.
Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit If goodwill has been allocated to a cash-generating
penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut unit and part of the operation within that unit is
dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi disposed of, the goodwill associated with the
yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah disposed of operation is included in the carrying
tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau amount of the operation when determining the gain or
kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas loss on disposal. Goodwill disposed of in these
dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai circumstances is measured based on the relative
relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil values of the disposed of operation and the portion of
kas yang ditahan. the cash-generating unit retained.
d. Kas dan Setara Kas d. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks, and time deposits with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less and not
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan pledged as collateral or restricted in use.
atau dibatasi penggunaannya.
17
Page 334
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
e. Instrumen Keuangan e. Financial Instruments
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries has applied
Amendemen PSAK No. 71, "Instrumen Keuangan", Amendments to PSAK No. 71, “Financial
Amendemen PSAK No. 55, “Instrumen Keuangan: Instruments”, PSAK No. 55, “Financial Instruments:
Pengakuan dan Pengukuran”, Amendemen PSAK Recognition and Measurement”, PSAK No. 60,
No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”, “Financial Instruments: Disclosures”, PSAK No. 62,
Amendemen PSAK No. 62, “Kontrak Asuransi” dan “Insurance Contracts” and PSAK No. 73, “Leases”
Amendemen PSAK No. 73 “Sewa” tentang Reformasi about Interest Rate Benchmark Reform - Phase 2.
Acuan Suku Bunga - Tahap 2.
Reformasi acuan suku bunga tersebut mengacu pada The interest rate benchmark reform refers to global
reformasi global yang menyepakati penggantian reforms that agree on replacing IBOR with alternative
IBOR dengan acuan suku bunga alternatif. Adapun interest rate benchmarks. The accounting issues
isu akuntansi yang timbul dari penggantian IBOR arising from the replacement of IBOR are divided into
dibagi menjadi dua tahap yaitu: two phases, namely:
(a) Tahap 1 (pre-replacement issues) - membahas (a) Phase 1 (pre-replacement issues) - deals with
isu atas ketidakpastian yang memengaruhi issues affecting financial reporting in the period
pelaporan keuangan pada periode sebelum before the replacement of an existing interest
penggantian acuan suku bunga. rate benchmark.
(b) Tahap 2 (replacement issues) – membahas isu (b) Phase 2 (replacement issues) - deals with issues
yang mungkin memengaruhi pelaporan affecting financial reporting when an existing
keuangan selama perubahan acuan suku bunga, interest rate benchmark is replaced, including the
termasuk dampak perubahan arus kas effect on changes in the contractual cash flows
kontraktual atau akuntansi lindung nilai sebagai or hedge accounting as a result of the interest
akibat dari reformasi acuan suku bunga. rate benchmark reform.
Penerapan amandemen ini tidak berdampak The adoption of these amendments had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
1. Aset keuangan 1. Financial assets
Pengakuan awal Initial recognition
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are recognized initially at fair
wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan value plus transaction costs. The Company and
dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset Subsidiaries classify its financial assets in the
keuangan menjadi (i) aset keuangan yang diukur following categories: (i) financial assets measured
pada biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui through other comprehensive income (FVOCI)
penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan (iii) and; (iii) financial assets at fair value through profit
aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada or loss (FVTPL). Classification and measurement
nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL). Klasifikasi of financial assets are based on business model
dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan and contractual cash flows. The Company and
pada bisnis model dan arus kas kontraktual. Subsidiaries determine the classification of its
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan financial assets at initial recognition and does not
klasifikasi aset keuangan tersebut pada change the classification already made.
pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan
atas klasifikasi yang telah dibuat.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 As of June 30, 2023, December 31, 2022 and
dan 2021, aset keuangan Perusahaan dan Entitas 2021, the Company and Subsidiaries’ financial
Anak terdiri dari aset keuangan yang diukur pada assets consist of financial assets at FVTPL and
FVTPL dan biaya diamortisasi. amortized cost.
18
Page 335
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Pengukuran selanjutnya Subsequent measurement
Aset keuangan yang diukur pada biaya Financial assets at amortized cost
perolehan diamortisasi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset Financial assets are classified as financial
keuangan yang diukur pada biaya perolehan assets measured at amortized cost where the
diamortisasi dimana aset keuangan dikelola financial assets are held within the business
dalam model bisnis yang bertujuan untuk model whose objective is to hold financial
memiliki aset keuangan dalam rangka assets in order to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual. Aset flows. Financial assets measured at
keuangan yang diukur dengan biaya amortized cost are recognised initially at fair
perolehan diamortisasi pada awalnya diakui value plus transaction costs and
sebesar nilai wajarnya ditambah dengan subsequently measured at amortized cost
biaya-biaya transaksi dan selanjutnya diukur using the effective interest rate method.
pada biaya perolehan diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga efektif.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial assets at FVTPL
melalui laba rugi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai Financial assets are classified as at FVTPL if
FVTPL jika aset keuangan tersebut tidak those financial assets do not meet the criteria
memenuhi kriteria sebagai aset keuangan for financial assets measured at amortized
yang diukur pada biaya perolehan cost and FVOCI.
diamortisasi dan FVOCI.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan At each reporting date, the Company and
Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari Subsidiaries assess whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas assessment, the Company and Subsidiaries use
Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal the change in the risk of a default occurring over
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur the expected life of the financial instrument
instrumen keuangan daripada perubahan atas instead of the change in the amount of expected
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam credit losses. To make that assessment, the
melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan Company and Subsidiaries compare the risk of a
Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal default occurring on the financial instrument as at
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada the reporting date with the risk of a default
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar occurring on the financial instrument as at the
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat date of initial recognition, considering reasonable
pengakuan awal, yang mempertimbangkan and supportable information that is available
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang without undue cost or effort at the reporting date
tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak about past events, current conditions and
semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait forecasts of future economic conditions, which is
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan indicative of significant increases in credit risk
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, since initial recognition.
yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
kredit sejak pengakuan awal.
19
Page 336
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies a
metode yang disederhanakan untuk mengukur simplified approach to measure expected credit
kerugian kredit ekspektasian yang menggunakan loss.
kerugian kredit ekspektasian.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika, financial assets if, and only if: the contractual
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari rights to the cash flows from the financial asset
aset keuangan tersebut berakhir, atau expire; or the contractual rights to receive the
mengalihkan hak kontraktual untuk menerima cash flows of the financial asset are transferred; or
arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau the contractual rights to receive the cash flows of
tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima the financial asset are retained but a contractual
arus kas yang berasal dari aset keuangan namun obligation is assumed to pay those cash flows to
juga menanggung kewajiban kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Company and
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui Subsidiaries transfer a financial asset, the
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan Company and Subsidiaries evaluate the extent to
tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak which it retains the risks and rewards of ownership
mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan of the financial asset.
dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
tersebut.
2. Liabilitas keuangan 2. Financial liabilities
Pengakuan awal Initial recognition
Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan The Company and Subsidiaries determine the
seluruh liabilitas keuangannya pada saat classification of its financial liabilities at initial
pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak recognition. The Company and Subsidiaries have
memiliki liabilitas keuangan yang diklasifikasikan financial liabilities classified into the financial
dalam liabilitas keuangan yang diukur pada biaya liabilities measured at amortized cost. All financial
perolehan diamortisasi. Seluruh liabilitas liabilities are recognized initially at fair value and,
keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar in the case of loans and borrowings, inclusive of
dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk directly attributable transaction costs.
biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 As of June 30, 2023, December 31, 2022 and
dan 2021, liabilitas keuangan Perusahaan dan 2021, the Company and Subsidiaries’ financial
Entitas Anak terdiri dari liabilitas keuangan yang liabilities consist of liabilities at amortized cost
diukur pada biaya perolehan diamortisasi (Catatan (Note 44).
44).
Pengukuran selanjutnya Subsequent measurement
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan After initial recognition, financial liabilities in this
dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya category are subsequently measured at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method. The
metode suku bunga efektif. Amortisasi suku amortization of the effective interest rate is
bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan included in finance costs in the profit or loss.
dalam laporan laba rugi.
20
Page 337
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya financial liabilities if, and only if, the Company and
jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’s obligations are discharged,
dilepaskan, dibatalkan atau kedaluwarsa. cancelled or expired.
3. Saling hapus instrumen keuangan 3. Offsetting of financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam and the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, statements of financial position if, and only if,
dan hanya jika, saat ini memiliki hak yang there is a currently enforceable legal right to offset
berkekuatan hukum untuk melakukan saling the recognized amounts and there is an intention
hapus atas jumlah yang telah diakui dan terdapat to settle on a net basis, or to realize the assets
niat untuk menyelesaikannya secara neto, atau and settle the liabilities simultaneously.
untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya 4. Financial Instruments Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest rate method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai impairment and principal repayment or reduction.
dan pembayaran pokok atau nilai yang tidak dapat The calculation takes into account any premium or
ditagih. Perhitungan tersebut mempertimbangkan discount on acquisition and includes transaction
premium atau diskonto pada saat perolehan dan costs and fees that are an integral part of the
termasuk biaya transaksi dan biaya yang effective interest rate.
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas discounts estimated future cash flows through the
masa datang selama perkiraan umur dari expected life of the financial instrument or when
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, appropriate, a shorter period, to the net carrying
digunakan periode yang lebih singkat, untuk amount of the financial instrument. The interest
jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total amount based on the application of the effective
bunga berdasarkan penerapan metode suku interest method is recognized as interest income
bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau or expense.
beban bunga.
f. Pengukuran Nilai Wajar f. Fair Value Measurement
Nilai wajar instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments that are traded
diperdagangkan di pasar aktif pada setiap tanggal in active markets at each reporting date is
pelaporan ditentukan dengan mengacu pada kuotasi determined by reference to quoted market prices or
harga pasar atau kuotasi harga pedagang efek dealer price quotations (bid price for long position
(harga penawaran untuk posisi beli dan harga and price demand for short position), excluding any
permintaan untuk posisi jual), tidak termasuk deduction for transaction costs.
pengurangan apapun untuk biaya transaksi.
21
Page 338
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar For financial instruments where there is no active
aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan market, fair value is determined using valuation
teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup techniques. Such techniques may include using
penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan recent arm’s length market transactions, reference to
secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan the current fair value of another instrument that is
memahami (recent arm’s length market transactions), substantially the same, discounted cash flow
penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang analysis, or other valuation models.
secara substansial sama, analisa arus kas yang
didiskonto, atau model penilaian lain.
g. Aset Lancar Lainnya g. Other Current Assets
Kas di bank dan deposito berjangka sehubungan Cash in banks and time deposits in connection with
dengan restrukturisasi utang, jaminan atas fasilitas the debt restructuring, as margin deposits for Letter
impor Letter of Credit dan deposito berjangka yang of Credit Import facility and time deposits with
jatuh tempo lebih dari tiga (3) bulan tetapi kurang dari maturities of more than three (3) months but less
satu (1) tahun disajikan sebagai “Aset Lancar than one (1) year are presented as “Other Current
Lainnya”. Assets”.
h. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi h. Transactions with Related Parties
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan The Company and Subsidiaries disclose transactions
transaksi dengan pihak-pihak berelasi. with related parties.
Transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak Significant transactions with related parties are
berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan disclosed in the notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
i. Persediaan i. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi realizable value. Cost is determined using the
neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya weighted-average method. Net realizable value is the
perolehan ditentukan dengan metode rata-rata estimated selling price in the ordinary course of
tertimbang (weighted-average method). Nilai realisasi business less applicable estimated costs of
neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan completion and estimated costs necessary to make
usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian the sale. Cost of finished goods produced and work-
dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat in-process includes a systematic allocation of
penjualan. Biaya barang jadi yang diproduksi dan production overheads. Allowance for impairment of
barang dalam proses termasuk alokasi sistematis inventories is provided based on a review of the
overhead produksi. Penyisihan penurunan nilai condition of inventories at the end of each reporting
ditentukan berdasarkan hasil penelaahan atas period.
keadaan persediaan pada setiap akhir periode
pelaporan.
j. Beban Dibayar Dimuka j. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi sesuai masa Prepaid expenses are amortized over the periods
manfaat masing-masing biaya. benefited.
22
Page 339
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
k. Investasi pada Entitas Asosiasi k. Investment in an Associate
Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana An associate is an entity in which the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai pengaruh Subsidiaries have significant influence but is neither a
signifikan dan bukan merupakan entitas anak subsidiary (Note 3b) nor an interest in a joint venture.
(Catatan 3b) maupun bagian partisipasi dalam Direct or indirect ownership of 20% or more of the
ventura bersama. Pemilikan secara langsung voting power of an investee is presumed to be an
maupun tidak langsung 20% atau lebih dari hak suara ownership of significant influence, unless it can be
investee dianggap pemilikan pengaruh signifikan, clearly demonstrated that this is not the case.
kecuali dapat dibuktikan dengan jelas hal yang
sebaliknya.
Entitas dengan investasinya pada entitas asosiasi An entity with investment in an associate accounts for
mencatat investasinya dengan menggunakan metode its investment using the equity method. Under the
ekuitas. Dalam metode ekuitas, investasi pada entitas equity method, investment in an associate is initially
asosiasi pada awalnya diakui sebesar biaya recognized at cost and the carrying amount is
perolehan dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau increased or decreased to recognize the investor's
dikurang untuk mengakui bagian investor atas laba share of profit or loss of the investee after the date of
rugi investee setelah tanggal perolehan. acquisition.
Selanjutnya, bagian Perusahaan dan Entitas Anak Subsequently, the Company and Subsidiaries’
atas laba rugi entitas asosiasi, setelah penyesuaian shares of the profit or loss of the associate, after any
yang diperlukan terhadap dampak penyeragaman adjustments necessary to give effect to uniform
kebijakan akuntansi dan eliminasi laba atau rugi yang accounting policies and elimination of profits or
dihasilkan dari transaksi antara Perusahaan dan losses resulting from transactions between the
Entitas Anak dan entitas asosiasi, akan menambah Company and Subsidiaries and the associate,
atau mengurangi jumlah tercatat investasi tersebut increase or decrease their carrying amount and are
dan diakui sebagai laba rugi Perusahaan dan Entitas recognized in the Company and Subsidiaries’ profit or
Anak. Penerimaan distribusi dari entitas asosiasi loss. Distributions received from the associate reduce
mengurangi jumlah tercatat investasi. Penyesuaian the carrying amount of the investment. Adjustments
terhadap jumlah tercatat tersebut juga diperlukan jika to the carrying amount may also be necessary for
terdapat perubahan dalam proporsi bagian changes in the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak atas entitas asosiasi proportionate interest in the associate arising from
yang timbul dari penghasilan komprehensif lain dari changes in the associate other comprehensive
entitas asosiasi. Bagian Perusahaan dan Entitas income. The Company and Subsidiaries’ shares of
Anak atas perubahan tersebut diakui dalam those changes are recognized in other
penghasilan komprehensif lain dari Perusahaan dan comprehensive income of the Company and
Entitas Anak. Subsidiaries.
Goodwill yang terkait dengan akuisisi entitas asosiasi Goodwill on acquisition of an associate is included in
termasuk dalam jumlah tercatat investasi. Goodwill the carrying amount of the investment. Goodwill is no
tidak diamortisasi dan dilakukan uji penurunan nilai longer amortized but annually assessed for
setiap tahun. impairment.
Apabila nilai tercatat investasi telah mencapai nilai Once an investment’s carrying value has been
nol, kerugian selanjutnya akan diakui hanya jika reduced to zero, further losses are taken up only if
Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai komitmen the Company and Subsidiaries have committed to
untuk menyediakan bantuan pendanaan atau provide financial support to, or have guaranteed the
menjamin kewajiban entitas asosiasi yang obligations of the associate.
bersangkutan.
Jika investasi pada entitas asosiasi menjadi investasi If an investment in an associate becomes an
pada ventura bersama atau sebaliknya, maka entitas investment in a joint venture or vice versa, the entity
melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak continues to apply the equity method and does not
mengukur kembali kepentingan yang tersisa. remeasure the retained interest.
23
Page 340
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
l. Aset Tetap l. Fixed Assets
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiaries had chosen the cost
menggunakan model biaya sebagai kebijakan model as the accounting policy for their fixed assets
akuntansi pengukuran aset tetapnya. measurement.
Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan Fixed assets, other than land rights, are stated at cost
sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi less accumulated depreciation. Depreciation is
penyusutan. Penyusutan dihitung dengan computed using the straight-line method over the
menggunakan metode garis lurus (straight-line estimated economic useful lives of fixed assets as
method) berdasarkan taksiran masa manfaat follows:
ekonomis aset tetap sebagai berikut:
Tahun / Year
Mesin dan peralatan pabrik 25 (4%) Machinery and factory equipment
Bangunan dan prasarana 20 (5%) Buildings and improvements
Perabot dan peralatan kantor 4 – 8 (25%-12,5%) Furniture, fixtures and office equipment
Peralatan transportasi 2 – 5 (50%-20%) Transportation equipment
Pada setiap akhir periode pelaporan, nilai residu, At each end of the reporting period, the assets’
masa manfaat dan metode penyusutan ditelaah residual value, useful lives and method of
kembali, dan jika perlu disesuaikan. depreciation are reviewed, and adjusted if
appropriate.
Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan The Company and Subsidiaries analyze the facts and
keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah circumstances for each type of land rights in the form
dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam HGU), Building Usage Rights (“ Hak Guna Bangunan”
menentukan akuntansi untuk masing-masing hak or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these land
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau rights so that it can accurately represent an
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak underlying economic event or transaction. If the land
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian rights do not transfer control of the underlying assets
atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiaries, but gives the rights
Anak, melainkan mengalihkan hak untuk to use the underlying assets, the Company and
menggunakan aset pendasar. Perusahaan dan Subsidiaries apply the accounting treatment of these
Entitas Anak, menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK No. 73. If land
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK rights substantially similar to land purchases, the
No. 73. Jika hak atas tanah secara substansi Company and Subsidiaries apply PSAK No. 16.
menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan Meanwhile, the extension or the legal renewal costs
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 16. Sementara of land rights in the form of HGU, HGB and HP are
biaya pengurusan atas perpanjangan atau recognized as part of “Deferred Charges” account in
pembaruan legal hak atas tanah dalam bentuk HGU, the consolidated statements of financial position and
HGB dan HP diakui sebagai bagian dari akun “Beban are amortized over the shorter of the rights’ legal life
ditangguhkan” pada laporan posisi keuangan and land’s economic life.
konsolidasian dan diamortisasi sepanjang mana yang
lebih pendek antara umur hukum dan umur ekonomis
tanah.
Aset dalam pengerjaan dinyatakan sebesar biaya Assets under construction are stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the
Tetap“ dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position. The
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke accumulated costs will be reclassified to the
masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan appropriate fixed assets account when construction is
pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap completed and the assets are ready for their intended
digunakan. use.
24
Page 341
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada The cost of repairs and maintenance is charged to
laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian profit or loss as incurred; replacement or major
atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat inspection costs are capitalized when incurred and if
terjadinya dan jika besar kemungkinan manfaat it is probable that future economic benefits associated
ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset company with the item will flow to the Company and
tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan Entitas Subsidiaries, and the cost of the item can be
Anak, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara measured reliably. An item of fixed assets is
andal. Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat derecognized upon disposal or when no future
dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis economic benefits are expected from its use or
masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau disposal. Any gain or loss arising on derecognition of
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang the asset is included in profit or loss in the period in
timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan which the asset is derecognized.
dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
m. Sewa m. Leases
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries has applied
Amendemen PSAK No. 73 “Sewa”, yang Amendment to PSAK No. 73, “Leases”, which
mengusulkan, sebagai cara praktis, bahwa penyewa suggests, as a practical expedient, that a lessee may
dapat memilih untuk tidak menilai apakah konsesi elect not to assess whether the Covid-19-related rent
sewa terkait Covid-19 merupakan suatu modifikasi concessions are lease modifications and provide the
sewa dan memberikan persyaratan yang harus conditions for applying the practical expedient are
dipenuhi agar cara praktis tersebut dapat diterapkan. met.
Penerapan amandemen ini tidak berdampak The adoption of these amendments had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
Pada tanggal insepsi kontrak, Perusahaan dan At inception of a contract, the Company and
Entitas Anak menilai apakah kontrak merupakan, Subsidiary assess whether a contract is, or contains a
atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, lease. A contract is, or contains, a lease if the
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut contract conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan identified asset for a period of time in exchange for a
aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk consideration.
dipertukarkan dengan imbalan.
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa The Company and Subsidiaries as a Lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies a single
pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal recognition and measurement approach for all leases,
untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka except for short-term leases and leases of low-value
pendek dan sewa aset bernilai rendah. Perusahaan assets. The Company and Subsidiaries recognises
dan Entitas Anak mengakui liabilitas sewa untuk lease liabilities to make lease payments and right-of-
melakukan pembayaran sewa dan asset hak-guna use assets representing the right to use the
yang mewakili hak untuk menggunakan aset underlying assets.
pendasar.
25
Page 342
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
1. Aset hak guna 1. Right-of-use assets
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui aset hak The Company and Subsidiaries recognizes right-
guna pada tanggal permulaan (yaitu pada tanggal of-use assets at the commencement date of the
di mana aset pendasar telah tersedia untuk lease (i.e., the date the underlying asset is
digunakan). Aset hak guna diukur pada biaya available for use). Right-of-use assets are
perolehan, dikurangi dengan akumulasi measured at cost, less any accumulated
penyusutan dan penurunan nilai. Biaya perolehan depreciation and impairment losses, and adjusted
aset hak guna meliputi jumlah pengukuran for any remeasurement of lease liabilities. The
liabilitas sewa, biaya langsung awal yang cost of right-of-use assets includes the amount of
dikeluarkan oleh penyewa, dan pembayaran sewa lease liabilities recognized, initial direct costs
yang dilakukan pada atau sebelum tanggal incurred, and lease payments made at or before
permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang the commencement date less any lease incentives
diterima. received.
Aset hak guna disusutkan selama jangka waktu Right-of-use assets are depreciated on a straight-
yang lebih pendek antara umur manfaat aset hak line basis over the shorter of the lease term and
guna atau masa sewa, sebagai berikut: the estimated useful lives of the assets, as follows:
Tanah, bangunan, mesin dan peralatan pabrik Land, buildings, machine and factory equipment
dan peralatan transportasi yang memiliki masa and transportation equipment with lease terms
sewa antara 3 sampai 10 tahun. ranging 3 to 10 years.
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan kepada If ownership of the leased asset transfers to the
Perusahaan dan Entitas Anak pada akhir masa Company and Subsidiaries at the end of the lease
sewa atau jika biaya perolehan aset hak guna term or the cost of the right of use asset reflects
merefleksikan eksekusi opsi beli, penyusutan the exercise of a purchase option, depreciation is
dihitung menggunakan taksiran masa manfaat calculated using the estimated useful life of the
aset. asset.
2. Liabilitas sewa 2. Lease liabilities
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan dan At the commencement date of the lease, the
Entitas Anak mengakui liabilitas sewa diukur pada Company and Subsidiaries recognizes lease
nilai sekarang pembayaran sewa yang akan liabilities measured at the present value of lease
dibayar selama masa sewa. Pembayaran sewa payments to be made over the lease term. The
meliputi pembayaran tetap (termasuk pembayaran lease payments include fixed payments (including
tetap secara-substansi) dikurangi dengan piutang in-substance fixed payments) less any lease
insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang incentives receivable, variable lease payments
bergantung pada indeks atau suku bunga dan that depend on an index or a rate and amounts
jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam expected to be paid under residual value
jaminan nilai residual. Pembayaran sewa juga guarantees. The lease payments also include the
meliputi harga eksekusi dari opsi beli cukup pasti exercise price of a purchase option reasonably
untuk mengeksekusi opsi oleh Perusahaan dan certain to be exercised by the Company and
Entitas Anak dan pembayaran penalti untuk Subsidiaries and payments of penalties for
penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan terminating the lease, if the lease term reflects the
Perusahaan dan Entitas Anak mengeksekusi opsi Company and Subsidiaries exercising the option
untuk menghentikan sewa. to terminate.
Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung Variable lease payments that do not depend on an
pada indeks atau suku bunga diakui sebagai index or a rate are recognized as expenses
beban (kecuali jika terjadi untuk menghasilkan (unless they are incurred to produce inventories)
persediaan) pada periode terjadinya peristiwa in the period in which the event or condition that
atau kondisi yang memicu terjadinya pembayaran. triggers the payment occurs.
26
Page 343
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa, In calculating the present value of lease
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan suku payments, the Company and Subsidiaries uses its
bunga pinjaman inkremental pada tanggal incremental borrowing rate at the lease
permulaan sewa karena suku bunga implisit tidak commencement date because the interest rate
dapat segera ditentukan. Setelah tanggal implicit in the lease is not readily determinable.
permulaan, saldo liabilitas sewa ditingkatkan After the commencement date, the amount of
untuk merefleksikan pertambahan bunga dan lease liabilities is increased to reflect the accretion
dikurangi untuk sewa yang telah dibayar. Selain of interest and reduced for the lease payments
itu, nilai tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika made. In addition, the carrying amount of lease
terdapat modifikasikan, perubahan masa sewa, liabilities is remeasured if there is a modification, a
(yaitu, perubahan pembayaran sewa masa depan change in the lease term, a change in the lease
sebagai akibat dari perubahan indeks atau suku payments (e.g., changes to future payments
bunga yang digunakan untuk menentukan resulting from a change in an index or rate used to
pembayaran sewa tersebut) atau perubahan pada determine such lease payments) or a change in
penilaian atas opsi untuk membeli aset pendasar. the assessment of an option to purchase the
underlying asset.
3. Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai 3. Short-term leases and leases of low-value
rendah assets
Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek Payments associated with short-term leases and
dan sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar leases of low-value assets are recognized on a
garis lurus sebagai beban dalam laporan laba straight-line basis as an expense in profit or loss.
rugi. Sewa jangka pendek adalah sewa dengan Short-term leases are leases with a lease term of
masa sewa 12 bulan atau kurang. Aset bernilai 12 months or less. Low-value assets comprise of
rendah terdiri dari peralatan dan perabotan kantor small items of office furniture and equipment.
kecil.
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Pesewa The Company and Subsidiaries as a Lessor
Apabila Perusahaan dan Entitas Anak memiliki aset When the Company and Subsidiaries have assets
yang disewakan melalui sewa pembiayaan, nilai kini that are leased under finance leases, the present
pembayaran sewa diakui sebagai piutang. Selisih value of the lease payments is recognized as a
antara nilai piutang bruto dan nilai kini piutang receivable. The difference between the gross
tersebut diakui sebagai penghasilan sewa receivable and the present value of the receivable is
pembiayaan tangguhan. Penghasilan sewa diakui recognized as unearned finance lease income. Lease
selama masa sewa dengan menggunakan metode income is recognized over the term of the lease using
investasi neto yang mencerminkan suatu tingkat the net investment method, which reflects a constant
pengembalian periodik yang konstan. periodic rate of return.
Apabila aset disewakan melalui sewa operasi, aset When assets are leased under an operating lease,
disajikan di laporan posisi keuangan sesuai sifat aset the assets are presented in the statement of financial
tersebut. Penghasilan sewa diakui sebagai position based on the nature of the assets. Lease
pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa income is recognized over the term of the lease on a
sewa. straight line basis.
27
Page 344
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
n. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan n. Impairment of Non-financial Assets
Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan dan The Company and Subsidiaries evaluate at each
Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi aset reporting date, whether there is any indication that an
mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi asset may be impaired. If any such indication exists,
tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. recoverable amount of the asset. The recoverable
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas amount of an asset or a cash-generating unit is the
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar higher of its fair value less costs to sell and its value
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. Jika in use. Whenever the carrying amount of an asset
nilai tercatat suatu aset melebihi jumlah exceeds its recoverable amount, the asset is
terpulihkannya, maka aset dianggap mengalami considered to be impaired and is written down to its
penurunan dan jumlah tercatat aset harus diturunkan recoverable amount. The impairment loss is
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian recognized immediately in profit or loss.
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.
Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset Reversal on impairment loss for non-financial assets
nonkeuangan selain goodwill, diakui jika, dan hanya other than goodwill is recognized if, and only if, there
jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak determine the asset’s recoverable amount since the
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan last impairment test was carried out. Reversal on
rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam impairment losses is immediately recognized in profit
laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah or loss, except for assets presented using the
revaluasian sesuai dengan PSAK lain. Rugi revaluation model in accordance with another PSAK.
penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik Impairment losses relating to goodwill are not
lagi. reversed.
o. Pengakuan Pendapatan dan Beban o. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5) Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
langkah sebagai berikut: follows:
(a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan. (a) Identify the contract with a customer.
(b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam (b) Identify the performance obligations in the
kontrak. contract.
(c) Menetapkan harga transaksi. (c) Determine the transaction price.
(d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap (d) Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
(e) Mengakui pendapatan ketika kewajiban (e) Recognize revenue when performance obligation
pelaksanaan telah dipenuhi dengan is satisfied by transferring promised goods or
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan services to a customer, when the customer
ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah obtains control of that goods or services.
memiliki kendali atas barang atau jasa
tersebut.
Pendapatan diakui jika besar kemungkinan manfaat Revenue is recognized to the extent when it is
ekonomi akan diperoleh oleh Perusahaan dan Entitas probable that the economic benefits will flow to the
Anak dan jumlahnya dapat diukur secara andal. Company and Subsidiaries and the revenue can be
Pendapatan diukur pada nilai wajar imbalan yang reliably measured. Revenue is measured at the fair
diterima, tidak termasuk diskon, rabat dan pajak value of the consideration received, excluding
penjualan (PPN). discounts, rebates and sales taxes (VAT).
28
Page 345
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan Local sales are recognized when the title passes to
beralih kepada pelanggan, dan/atau pada saat the customer and/or when the goods are delivered.
barang dikirim. Penjualan ekspor diakui pada saat Export sales are recognized upon loading of the
penyerahan barang di atas kapal di pelabuhan goods for shipment to customers (f.o.b. shipping
pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan point). Sales are presented net of value-added tax,
neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan, sales returns, and price discounts.
dan potongan harga.
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis) Expenses are recognized when incurred (accrual
atau sesuai dengan masa manfaatnya. basis) or according to their beneficial periods.
p. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali p. Business Combination Under Common Control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat Business combination under common control is
berdasarkan PSAK No. 38, “Kombinasi Bisnis Entitas recorded in accordance with PSAK No. 38, “Business
Sepengendali”, dengan menggunakan metode Combination Under Common Control,” by using the
penyatuan kepemilikan. Selisih antara harga pooling of interest method. The difference between
pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun the transfer price and the book value is recorded as
“Selisih Nilai Transaksi dengan Entitas Sepengendali” “Difference in Value from Transaction with Entities
dan disajikan sebagai bagian dari akun “Tambahan Under Common Control” and presented under
Modal Disetor” dalam laporan posisi keuangan “Additional Paid-in Capital” account in the
konsolidasian. consolidated statements of financial position.
Setiap imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak Any contingent consideration to be transferred by the
pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal acquirer will be recognized at fair value at the
akuisisi. Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan acquisition date. Contingent consideration classified
sebagai aset atau liabilitas yang merupakan as an asset or liability that is a financial instrument
instrumen keuangan dan termasuk dalam ruang and within the scope of PSAK No. 71, “Financial
lingkup PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan”, diukur Instruments”, is measured at fair value with the
pada nilai wajar dengan perubahan pada nilai wajar changes in fair value recognized either in profit or
diakui baik dalam laba rugi atau penghasilan loss or other comprehensive income. If the contingent
komprehensif lain. Jika imbalan kontinjensi tidak consideration is not within the scope of PSAK No. 71,
termasuk dalam ruang lingkup PSAK No. 71 diukur it is measured in accordance with the appropriate
dengan PSAK yang sesuai. Imbalan kontinjensi yang PSAK. Contingent consideration classified as equity
diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur kembali is not remeasured and subsequent settlement is
dan penyelesaian selanjutnya dicatat dalam ekuitas. accounted for within equity.
q. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing q. Foreign Currency Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang selain Dolar Amerika Transactions in currencies other than United States
Serikat dijabarkan ke dalam Dolar Amerika Serikat Dollar are translated into the United States Dollar at
berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal the rate prevailing at the transaction date. At the end
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset of the reporting period, all monetary assets and
dan liabilitas moneter dalam mata uang selain Dolar liabilities in currencies other than the United States
Amerika Serikat dijabarkan ke dalam Dolar Amerika Dollar are translated into United States Dollar at the
Serikat dengan menggunakan kurs tengah yang middle exchange rates quoted by Bank Indonesia on
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal that date. The resulting net foreign exchange gains or
tersebut. Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang losses are recognized in current year’s profit or loss.
timbul diakui pada laba rugi tahun berjalan.
29
Page 346
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Kurs yang digunakan pada tanggal The exchange rates used as of June 30, 2023,
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah December 31, 2022 dan 2021 were as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Full Amount ) Full Amount ) Full Amount )
Dolar AS/Rupiah Indonesia 15.026,00 15.731,00 14.269,01 US Dollar/Indonesian Rupiah
Dolar AS/Yen Jepang 143,21 133,80 115,17 US Dollar/Japanese Yen
Dolar AS/Yuan Cina 7,24 6,97 6,38 US Dollar/China Yuan
Dolar AS/Dolar Singapura 1,35 1,35 1,35 US Dollar/Singaporean Dollar
Dolar AS/Euro Eropa 0,92 0,94 0,88 US Dollar/European Euro
r. Imbalan Kerja r. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi Short-term employee benefits represent
yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak compensation provided by the Company and
seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang pension contribution paid, which are recognized when
kepada karyawan. they accrue to the employees.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Siaran Pers mengenai “Pengatribusian Imbalan pada Press release regarding “Attributing Benefits to
Periode Jasa” yang diterbitkan pada April 2022. Periods of Service” issued in April 2022.
Pada bulan April 2022, DSAK IAI mengeluarkan In April 2022, DSAK IAI issued a press release
siaran pers mengenai “Pengatribusian Imbalan pada regarding “Attributing Benefits to Periods of Service”
Periode Jasa” sebagai bahan penjelasan terhadap as an explanatory material to the relevant
persyaratan yang relevan dari PSAK 24, “Imbalan requirements of PSAK 24 “Employee benefits”, which
Kerja”, yang secara khusus menjelaskan cara specifically explains how to attribute pension benefits
mengatribusikan imbalan pensiun pada periode jasa to periods of service for pension plans with specific
program pensiun dengan pola tertentu berdasarkan patterns based on the applicable laws in Indonesia.
undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Setiap perubahan kewajiban imbalan pascakerja Any changes in the post-employment benefits
setelah penerapan atribusi imbalan sebagaimana obligation after applying the attribution of benefits as
dijelaskan dalam siaran pers ini dianggap sebagai explained in this press release are considered as a
perubahan kebijakan akuntansi. Berdasarkan siaran change in accounting policy. Based on the press
pers, setiap perusahaan perlu menilai waktu yang release, each company needs to assess the
wajar untuk mengubah kebijakan akuntansinya terkait reasonable timing to change its accounting policy on
hal ini, yang dampaknya harus diperhitungkan secara this matter, which should be retrospectively
retrospektif pada saldo awal periode komparatif accounted for the impact to the beginning balance of
paling awal, jika material. the earliest comparative period, if it is material.
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan The Company and Subsidiaries has applied the
persyaratan dari siaran pers dan telah melakukan requirements of the press release and has engaged
perikatan dengan aktuaris independen untuk with an independent actuary to calculate the impact of
menghitung dampak dari perubahan kebijakan change in accounting policy from the beginning of the
akuntansi ini sejak awal periode komparatif yang earliest comparative period.
disajikan.
30
Page 347
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah On February 2, 2021, the Government promulgated
mengundangkan dan memberlakukan Peraturan and enforced Government Regulation Number 35
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) Year 2021 (PP 35/2021) to implement the provisions
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal of Article 81 and Article 185 (b) of Law No. 11/2020
185 (b) UU No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja, yang concerning Job Creation (Cipta Kerja), which aims to
bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang create the widest possible employment opportunities
seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata, for the Indonesian people evenly, in order to fulfill a
dalam rangka memenuhi penghidupan yang layak. decent living. PP 35/2021 regulates the work
PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian alih daya, agreement for a certain time (non-permanent
waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan employees), outsourcing, working time, rest time and
hubungan kerja, yang dapat mempengaruhi manfaat termination of employment, which can affect the
imbalan minimum yang harus dibayar kepada para minimum benefits that must be paid to employees.
karyawan.
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan liabilitas The Company and Subsidiaries determines its post-
imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-Undang employment benefits liability under the Law
No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja tanggal 2 Februari No.11/2020 concerning Job Creation (cipta kerja)
2020. PSAK 24 mensyaratkan entitas menggunakan dated February 2, 2020. PSAK 24 requires the
metode “Projected Unit Credit” untuk menentukan present value of the defined benefit obligation, the
nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya jasa kini related current service cost and past service cost to
terkait, dan biaya jasa lalu. be determined using the “Projected Unit Credit”
method.
Ketika entitas memiliki surplus dalam program When an entity has a surplus in a defined benefit
imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan plan, it measures the defined benefit asset at the
pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus lower amount between the surplus of the defined
program imbalan pasti dan batas atas aset yang benefit plan and the upper limit on assets determined
ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto. using a discount rate.
Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti, An entity recognizes the components of defined
kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya benefit cost, except SAK requires or permits such
tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai costs as the acquisition cost of the asset, as follows:
berikut:
(a) biaya jasa dalam laba rugi; (a) service cost in profit or loss;
(b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti (b) net interest on net liability (asset) of defined
neto dalam laba rugi; dan benefit in profit or loss; and
(c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti (c) remeasurement of the net liability (asset) of
neto dalam penghasilan komprehensif lain. defined benefit in other comprehensive income.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement on net liability (asset) of defined
pasti neto yang diakui dalam penghasilan benefit recognized in other comprehensive income is
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat However, the entity may transfer the amounts
mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan recognized as other comprehensive income in
komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam another account in equity.
ekuitas.
Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti Remeasurement of the net liability (asset) of defined
neto terdiri atas: benefit consists of:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; (a) actuarial gains and losses;
(b) imbalan hasil atas aset program, tidak termasuk (b) return on plan assets, excluding amounts
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas included in net interest on the net defined benefit
liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan liability (asset); and
(c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak (c) any change in the effect of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga excluding amounts included in net interest on the
neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto. net defined benefit liability (asset).
31
Page 348
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada The entity recognizes past service cost as an
tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen expense at the earlier of when the amendments or
atau kurtailmen program terjadi dan ketika entitas curtailment of program occurs and when the entity
mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon. recognizes related restructuring costs or severances.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui keuntungan The Company and Subsidiaries recognize gains or
atau kerugian atas penyelesaian program imbalan losses on the settlement of a defined benefit plan
pasti pada saat penyelesaian terjadi. Kurtailmen when such occur. A curtailment occurs when an entity
terjadi ketika entitas mengurangi secara signifikan make a material reduction in the number of
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program; atau employees covered by a plan, or amends the terms of
mengubah ketentuan program, imbalan pasti a defined benefit plan so that a significant element of
sehingga unsur yang signifikan dari jasa masa depan future service by current employees will no longer
karyawan saat ini tidak lagi memenuhi syarat atas qualify for benefits, or will qualify only for reduced
imbalan, atau akan memenuhi syarat hanya untuk benefits.
imbalan yang dikurangi.
Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang A curtailment may arise from an isolated event, such
berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian as the closing of a plant, discontinuance of an
operasi, atau terminasi atau penghentian program. operation or termination or suspension of a plan.
Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau Before determining the past service cost, or gains
keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, and losses on the settlement, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mengukur kembali Subsidiaries shall remeasure the net liability (asset) of
liabilitas (aset) imbalan pasti neto menggunakan nilai defined benefit using current fair value of plan assets
wajar kini dari aset program dan asumsi aktuarial kini and current actuarial assumptions (including current
(termasuk suku bunga pasar dan harga pasar kini market interest rates and other current market prices)
yang lain) yang mencerminkan imbalan yang that reflects the rewards offered in the program prior
ditawarkan dalam program sebelum amandemen, to the amendment, curtailment or settlement program.
kurtailmen, atau penyelesaian program.
s. Perpajakan s. Taxation
1. Pajak Penghasilan 1. Income Taxes
Beban pajak penghasilan kini ditetapkan Current income tax expense is provided based on
berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun the estimated taxable profit for the year.
berjalan.
Pajak penghasilan dalam laba rugi periode Income tax in profit or loss for the period
berjalan terdiri dari pajak kini dan tangguhan. comprises current and deferred tax. Income tax is
Pajak penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali recognized in profit or loss, except to the extent
untuk transaksi yang berhubungan dengan that it relates to items recognized directly in equity
transaksi yang diakui langsung dalam ekuitas atau or other comprehensive income in which case it is
penghasilan komprehensif lain, dalam hal ini recognized in equity or other comprehensive
diakui dalam ekuitas atau penghasilan income.
komprehensif lain.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan Current tax assets and current tax liabilities are
saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki offset if, and only if, the entity has a legally
hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk enforceable right to set off the recognized
melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan amounts; and intends either to settle on a net
memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan basis, or to realise the asset and settle the liability
dasar neto, atau merealisasikan aset dan simultaneously.
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
32
Page 349
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas for temporary differences between the financial
untuk tujuan komersial dan untuk tujuan and the tax bases of assets and liabilities at each
perpajakan setiap tanggal pelaporan. Aset pajak reporting date. Deferred tax assets are recognized
tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan for all deductible temporary differences to the
temporer yang boleh dikurangkan, sepanjang extent that it is probable that future taxable profit
besar kemungkinan perbedaan temporer yang will be available against which the deductible
boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan temporary difference can be utilized. Deferred tax
untuk mengurangi laba fiskal pada masa yang liabilities are recognized for all taxable temporary
akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui differences. Future tax benefits, such as the carry-
atas semua perbedaan temporer kena pajak. forward of unused tax losses, are also recognized
Manfaat pajak di masa mendatang, seperti saldo to the extent that realization of such benefits is
rugi fiskal yang belum digunakan, diakui sejauh probable.
besar kemungkinan realisasi atas manfaat pajak
tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada Deferred tax assets and liabilities are measured at
tarif pajak yang diharapkan akan digunakan pada the tax rates that are expected to apply to the
periode ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas period when the asset is realized or the liability is
dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan settled, based on tax rates (and tax laws) that
perpajakan) yang berlaku atau secara substansial have been enacted or substantively enacted at the
telah diberlakukan pada akhir periode laporan end of the reporting period.
keuangan.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak Deferred tax assets and deferred tax liabilities are
tangguhan dilakukan saling hapus jika, dan hanya offset if, and only if, the entity has a legally
jika, entitas memiliki hak secara hukum untuk enforceable right to set off current tax assets
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas against current tax liabilities, and the deferred tax
pajak kini, dan aset pajak tangguhan dan liabilitas assets and the deferred tax liabilities relate to
pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan income taxes levied by the same taxation
yang dikenakan oleh otoritas perpajakan atas authority on either the same taxable entity, or
entitas kena pajak, yang sama atau entitas kena different taxable entities which intend either to
pajak berbeda yang bermaksud untuk settle current tax liabilities and assets on a net
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan basis, or to realise the assets and settle the
dasar neto, atau merealisasikan aset dan liabilities simultaneously, in each future period in
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada which significant amounts of deferred tax liabilities
setiap periode masa depan yang mana jumlah or assets are expected to be settled or recovered.
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded when
pada saat penetapan pajak diterima dan/atau jika an assessment is received and/or, if objected to
Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan and/or appealed against by the Company and
keberatan dan/atau banding, pada saat keputusan Subsidiaries when a result of the objection and/or
atau keberatan dan/atau banding telah ditetapkan. appeal is determined.
2. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak 2. Assets and Liabilities under Tax Amnesty
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan PSAK The Company and Subsidiaries applies PSAK
No. 70, “Akuntansi Aset dan Liabilitas No. 70, “Accounting for Tax Amnesty Assets and
Pengampunan Pajak”. Liabilities”.
PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi atas aset This PSAK provides accounting treatment for
dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan assets and liabilities from Tax Amnesty in
Undang-Undang No. 11/2016 tentang accordance with Law No. 11/2016 about Tax
Pengampunan Pajak (“UU Pengampunan Pajak”), Amnesty ("Tax Amnesty Law"), which became
yang berlaku efektif tanggal 1 Juli 2016. effective on July 1, 2016.
33
Page 350
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
PSAK No. 70 memberikan pilihan kebijakan dalam PSAK No. 70 provides options in the initial
pengakuan awal aset atau liabilitas yang timbul recognition of the assets or liabilities arising from
dari pelaksanaan UU Pengampunan Pajak, yaitu the implementation of the Tax Amnesty Law,
dengan mengikuti SAK yang relevan menurut sifat whether to follow the relevant existing SAK
aset dan/atau liabilitas yang diakui (PSAK No. 70 according to the nature of the assets and/or
Par. 06) atau mengikuti ketentuan yang diatur liabilities recognized (PSAK No. 70 Par. 06) or to
dalam PSAK No. 70 paragraf 10 hingga 23 follow the provisions stated in PSAK No. 70
(Pendekatan Opsional). Keputusan yang dibuat paragraphs 10 to 23 (Optional Approach). The
oleh entitas harus konsisten untuk semua aset decision made by the entity must be consistent for
dan liabilitas pengampunan pajak yang diakui. all recognized tax amnesty assets and/or
liabilities.
Aset pengampunan pajak diakui sebesar biaya Tax amnesty assets are measured at acquisition
perolehan berdasarkan Surat Keterangan cost based on the Tax Amnesty
Pengampunan Pajak (SKPP). Liabilitas Acknowledgement Letter (SKPP). Tax amnesty
pengampunan pajak diakui sebesar kewajiban liabilities are measured at contractual obligation to
kontraktual untuk menyerahkan kas untuk deliver cash to settle the obligations directly
menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung related to the acquisition of tax amnesty assets.
dengan perolehan aset pengampunan pajak.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui selisih The Company and Subsidiaries shall recognize
antara aset pengampunan pajak dan liabilitas the difference between assets and liabilities of tax
pengampunan pajak sebagai bagian dari amnesty as part of additional paid-in capital in
tambahan modal disetor di ekuitas. Selisih tersebut equity. This difference shall not be recycled to
tidak dapat diakui sebagai laba atau rugi direalisasi profit or loss or reclassified to retained earnings
maupun direklasifikasi ke saldo laba. subsequently.
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiaries has opted to
mengukur kembali aset dan liabilitas remeasure its tax amnesty assets and liabilities to
pengampunan pajak berdasarkan nilai wajar their fair value according to SAK on the date of the
sesuai dengan SAK pada tanggal SKPP. Selisih SKPP. The difference between the
pengukuran kembali antara nilai wajar tersebut aforementioned fair values with the acquisition
dengan biaya perolehan yang telah diakui cost initially recognized is adjusted to “Additional
sebelumnya, disesuaikan dalam saldo “Tambahan paid-in capital”.
modal disetor”.
Setelah Perusahaan dan Entitas Anak melakukan After the Company and Subsidiaries remeasured
pengukuran kembali aset dan liabilitas its tax amnesty assets and liabilities to its fair
pengampunan pajak pada nilai wajar sesuai SAK, value according to SAK, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mereklasifikasi aset Subsidiaries reclassified the tax amnesty assets
dan liabilitas pengampunan pajak tersebut ke and liabilities into similar line items of assets and
dalam pos aset dan liabilitas serupa. liabilities.
t. Laba per Saham t. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are computed by dividing
laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik net profit attributable to the owners of the parent by
entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang the weighted average number of outstanding shares
saham biasa yang beredar selama tahun yang of stock during the year.
bersangkutan.
34
Page 351
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
u. Informasi Segmen u. Segment Information
Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan dan A segment is a distinguishable component of the
Entitas Anak yang terlibat baik dalam menyediakan Company and Subsidiary that is engaged either in
produk dan jasa (segmen usaha), maupun dalam providing certain products (business segment), or in
menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan providing products within a particular economic
ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki environment (geographical segment), which is subject
risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen to risks and rewards that are different from those of
lainnya. other segments.
v. Provisi dan Kontinjensi v. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu, Provisions are recognized if, as a result of a past
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki kewajiban kini event, the Company and Subsidiary have a present
yang bersifat hukum maupun konstruktif yang dapat legal or constructive obligation that can be reliably
diestimasi secara andal, dan kemungkinan besar estimated, and it is probable that an outflow of
arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat economic benefits will be required to settle the
ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban obligation. Provisions are determined by discounting
tersebut. Provisi ditentukan dengan mendiskontokan the expected future cash flows, at a pre-tax discount
perkiraan arus kas masa depan, dengan suatu tingkat rate that reflects current market assessments of the
diskonto sebelum pajak yang mencerminkan time value of money and the risks specific to the
penilaian pasar atas nilai waktu dari uang dan risiko liability.
yang terkait dengan liabilitas yang bersangkutan.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of the reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Contingent assets and liabilities are not recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi the consolidated financial statements. Contingent
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian, liabilities are disclosed in the consolidated financial
kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung statements, unless the possibility of an outflow of
manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset resources embodying economic benefits is remote.
kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan Contingent assets are disclosed in the consolidated
konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus financial statements where an inflow of economic
masuk manfaat ekonomis akan diperoleh. benefits is probable.
w. Biaya Pinjaman w. Borrowing Costs
Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun Borrowing costs, either directly or indirectly used in
tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu financing the construction of a qualifying asset, are
proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi capitalized up to the date construction is complete.
syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat For borrowings that are specific to the acquisition of a
proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman qualifying asset, the amount to be capitalized is
yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset determined as the actual borrowing costs incurred
kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah during the period, less any income earned from the
sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode temporary investment of such borrowings.
berjalan, dikurangi dengan pendapatan investasi
jangka pendek dari pinjaman tersebut.
Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan For borrowings that are not specific to the acquisition
untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan determined by applying a capitalization rate to the
mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap amount expensed on the qualifying asset.
pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.
35
Page 352
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
x. Sukuk Mudharabah x. Sukuk Mudharabah
Perusahaan dan Entitas Anak pada awalnya The Company and Subsidiaries initially recognizes
mengakui sukuk Mudharabah pada saat sukuk sukuk Mudharabah on the date of issuance of sukuk
Mudharabah diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah at its nominal amount. Sukuk
Mudharabah disajikan sebagai bagian dari liabilitas. Mudharabah are presented as part of liabilities.
Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat Subsequent to initial recognition, sukuk Mudharabah
pada biaya perolehan. are measured at acquisition cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan Transaction cost related to the issuance of sukuk
sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk Mudharabah are recognized separately from sukuk
Mudharabah. Biaya transaksi diamortisasi Mudharabah. Transaction cost are amortized using
menggunakan metode garis lurus selama jangka straight-line method over the term of sukuk
waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian Mudharabah and are recorded as part of financing
dari beban keuangan. charges.
Karena bukan merupakan entitas syariah, Since it was not a sharia entity, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak tidak menyajikan sukuk Subsidiaries did not present sukuk Mudharabah as a
Mudharabah sebagai dana syirkah temporer yang temporary shirkah funds separately from liabilities and
secara terpisah dari liabilitas dan ekuitas, tetapi equity, but presented it in a separate liability of other
disajikan dalam liabilitas yang terpisah dari liabilitas liabilities. Sukuk Mudharabah is presented at the last
lain. Sukuk Mudharabah disajikan dalam urutan in the sequence of liabilities.
paling akhir dalam liabilitas.
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai The preparation of the consolidated financial statements,
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, in conformity with Indonesian Financial Accounting
mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan Standards, requires management to make estimations
pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang and judgments that affect amounts reported therein. Due
dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan to the inherent uncertainty in making estimates, actual
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam results reported in future periods may differ from those
membuat estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di estimates.
masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi
yang dibuat.
Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi The Company and Subsidiaries based their estimations
dan pertimbangan pada parameter yang tersedia pada and judgments on parameters available when the
saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Situasi consolidated financial statements are prepared. Existing
mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah circumstances about future developments may change
akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali due to market changes or circumstances arising beyond
Perusahaan dan Entitas Anak. Perubahan tersebut the control of the Company and Subsidiaries. Such
dicerminkan dalam pertimbangan terkait pada saat changes are reflected in the judgments as they occur.
terjadinya.
Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following estimations and judgments were made by
manajemen dalam rangka penerapan kebijakan management in the process of applying the Company
akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki and Subsidiaries’ accounting policies that have the most
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam significant effects on the amounts recognized in the
laporan keuangan konsolidasian: consolidated financial statements:
36
Page 353
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Perusahaan dan masing-masing currency of the Company and each of Subsidiaries
Entitas Anak termasuk, antara lain, mata uang: include, among others, the currency:
- yang paling memengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga jual regulations mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan; - in which funds from financing activities are
dan generated; and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from activities are usually retained.
umumnya ditahan.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi The Company and Subsidiaries determine the
atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan classifications of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan assets and financial liabilities by judging if they meet the
apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi. definition set forth in PSAK No. 71. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan financial assets and financial liabilities are accounted for
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan in accordance with the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada Catatan 3. accounting policies as disclosed in Note 3.
Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan The Company and Subsidiaries records certain financial
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang assets and liabilities at fair values, which requires the
mengharuskan penggunaan estimasi akuntansi. use of accounting estimates. While significant
Sementara komponen signifikan atas pengukuran nilai components of fair value measurement are determined
wajar ditentukan menggunakan bukti objektif yang dapat using verifiable objective evidence, the amount of
diverifikasi, jumlah perubahan nilai wajar dapat berbeda changes in fair values would differ if the Company and
bila Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan Subsidiaries utilized different valuation methodology or
metodologi atau asumsi penilaian yang berbeda. assumptions. Any changes in fair values of these
Perubahan nilai wajar aset dan liabilitas keuangan financial assets and liabilities would directly affect the
tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba rugi Company and Subsidiaries’ profit or loss. Further details
Perusahaan dan Entitas Anak. Penjelasan lebih rinci are disclosed in Note 44.
diungkapkan dalam Catatan 44.
Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian Determining provision for expected credit losses of trade
atas piutang usaha receivables
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian calculate expected credit losses for trade receivables.
untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada The level of provision rates are based on accounts
piutang yang telah jatuh tempo. receivable that are past due.
37
Page 354
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat The provision matrix is initially based on historical default
gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan rates observed by The Company and Subsidiaries. The
dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak Company and Subsidiaries adjusts its historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis losses experience with future information. For example, if
dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan the forecast for economic conditions is expected to
kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama deteriorate over the next year, which could lead to an
setahun ke depan yang dapat menyebabkan increase in the amount of default, at each reporting date,
peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal the observed historical default rates are updated and
pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi changes in future forecasts are analyzed by The
diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan Company and Subsidiaries.
dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.
Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap The amount of expected credit losses is sensitive to
perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi. changes in circumstances and of forecast economic
Pengalaman kerugian kredit historis oleh Perusahaan conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
dan Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga credit loss experience and forecast of economic
tidak dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di conditions may also not be representative of customers’
masa depan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam actual default in the future. Further details are disclosed
Catatan 6. in Note 6.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran line basis over their estimated useful lives. Management
masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi properly estimates the useful lives of these fixed assets
masa manfaat ekonomis aset tetap antara dua (2) to be within two (2) up to twenty-five (25) years. These
sampai dengan dua puluh lima (25) tahun. Ini adalah are common life expectancies applied in the industries in
ekspektasi umur yang secara umum diterapkan dalam which the Company and Subsidiaries conduct their
industri dimana Perusahaan dan Entitas Anak business. Changes in the expected level of usage and
menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian technological development could impact on the useful
dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa lives and the residual values of these assets, and
manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya therefore future depreciation charges could be revised.
biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi. Further details are disclosed in Note 15.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 15.
Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu Assessing impairment of certain non-financial assets
PSAK No. 48 mensyaratkan bahwa penilaian penurunan PSAK No. 48 requires that an impairment review be
nilai dilakukan pada aset nonkeuangan tertentu apabila performed on certain non-financial assets whenever
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang events or changes in circumstances indicate that the
mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak dapat carrying value may not be recoverable. The factors that
diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap penting the Company and Subsidiaries consider important and
oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat memicu that could trigger an impairment review include the
penilaian penurunan nilai adalah sebagai berikut: following:
(a) kinerja yang relatif kurang signifikan terhadap (a) significant underperformance relative to the
expected historical atau hasil operasional yang expected historical or project future operating
diharapkan dari proyek masa depan; results;
(b) perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset (b) significant changes in the manner of use of the
yang diperoleh atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall business;
keseluruhan; dan and
(c) tren industri atau ekonomi yang negatif secara (c) significant negative industry or economic trends.
signifikan.
38
Page 355
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah An impairment loss is recognized whenever the carrying
tercatat aset nonkeuangan melebihi jumlah yang dapat amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
dipulihkan. Menentukan jumlah yang dapat dipulihkan amount. Determining the recoverable amount of such
atas aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus assets requires the estimation of cash flows expected to
kas yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan be generate from the continued use and ultimate
lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. disposition of such assets.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiaries assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai aset tetap dan aset tidak indication of impairment on fixed assets and other non-
lancar lainnya. current assets.
Menilai penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Assessing allowance for decline in market value and
persediaan obsolescence of inventories
Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Allowance for impairment in market value and
persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi obsolescence of inventories is estimated based on
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, available facts and circumstances, including but not
kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, limited to, the inventories own physical condition, their
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang market selling prices, estimated costs of completion and
timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi kembali dan estimated costs to be incurred for their sales. The
disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang provisions are re-evaluated and adjusted as additional
mempengaruhi jumlah yang diestimasi. information received affects the estimated amount.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiary assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai pasar dan keusangan indication of decline in market value and obsolescence of
persediaan. their inventories.
Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja Estimate of post-employment benefits expense and
liability
Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja The determination of the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada liability and expense for post-employment benefits is
pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris dependent on their selection of certain assumptions used
independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. by the independent actuaries in calculating such
Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, amounts. Those assumptions include among others,
tingkat kenaikan gaji, tingkat pengunduran diri, tingkat discount rates, salary increment rate, turnover rates,
cacat, umur pensiun normal dan tingkat mortalitas. disability rate, retirement age and mortality rate. While
Sementara Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan the Company and Subsidiaries believe that their
bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, assumptions are reasonable and appropriate, significant
perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan differences in the Company and Subsidiaries actual
signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan results or significant changes in the Company and
dan Entitas Anak dapat memengaruhi secara material Subsidiaries assumptions may materially affect their
liabilitas dan beban imbalan pascakerja. Penjelasan lebih post-employment liability and expense. Further details
rinci diungkapkan dalam Catatan 40. are disclosed in Note 40.
Menentukan provisi atas pajak penghasilan Determining provision for income tax
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgment are involved in determining
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi provision for corporate income tax. There are certain
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya transactions and computations for which the ultimate tax
adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. determination is uncertain during the ordinary course of
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas business. The Company and Subsidiaries recognize
pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah liabilities for expected corporate income tax issues based
akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan yang on estimates of whether additional corporate income tax
akan jatuh tempo. will be due.
39
Page 356
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak The Company and Subsidiaries review their deferred tax
tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan assets at each reporting date and reduce the carrying
mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada amount to the extent it is no longer probable that
kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk sufficient taxable profits will be available to allow
mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak all or part of the deferred tax asset to be utilized.
tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga menelaah The Company and Subsidiaries also review the expected
waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan timing and tax rates upon reversal of temporary
perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas differences and adjust the impact of deferred tax
pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan lebih rinci accordingly. Further details are disclosed in Note 39.
diungkapkan dalam Catatan 39.
Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi Determining the lease term of contracts with renewal and
perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto termination options, and discount rate when the
ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa Company and Subsidiaries is lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa The Company and Subsidiaries determines the lease
sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan, term as the non-cancellable term of the lease, together
bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh with any periods covered by an option to extend the
opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk lease if it is reasonably certain to be exercised, or any
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh periods covered by an option to terminate the lease, if it
opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak is reasonably certain not to be exercised.
dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak The Company and Subsidiaries have several lease
sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan contracts that include extension and termination options.
penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies judgment in
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar evaluating whether or not it is reasonably certain that the
cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau option to renew or terminate the lease will be exercised.
mengakhiri sewa akan dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak tidak dapat menentukan The Company and Subsidiaries are unable to determine
suku bunga implisit. Oleh karena itu, Perusahaan dan the implicit interest rate. Therefore, the Company and
Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman Subsidiaries use the incremental borrowing rate as a
inkremental sebagai tingkat diskonto untuk menghitung discount rate to calculate the present value of the unpaid
nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar untuk lease payments in order to recognize lease liabilities. In
mengakui liabilitas sewa. Dalam menentukan suku determining the incremental borrowing rate, the
bunga pinjaman inkremental, Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries considers these main factors,
Anak mempertimbangkan faktor-faktor utama antara lain: among others: the Company and Subsidiaries loan
suku bunga pinjaman Perusahaan dan Entitas Anak, interest rates, lease term, lease payments and the
jangka waktu sewa, pembayaran sewa, dan mata uang currency in which the lease payments are determined.
dimana pembayaran sewa ditentukan. Penjelasan lebih Further details are disclosed in Note 25.
rinci diungkapkan dalam Catatan 25.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan The Company and Subsidiaries exercise their judgment
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta to distinguish between provisions and contingencies and
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum set up appropriate provisions for their legal or
atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan constructive obligations, if any, in accordance with their
kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan policies on provisions and take the relevant risks and
ketidakpastian yang relevan. uncertainty into account.
40
Page 357
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas may not be able to determine the exact amount of their
pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena current or future tax liabilities due to ongoing
proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas investigations by, or negotiations with, the taxation
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan authority. Uncertainties exist with respect to the
interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks interpretation of complex tax regulations and the amount
serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa and timing of future taxable profit. In determining the
depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui amount to be recognized in respect of an uncertain tax
terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, liability, the Company and Subsidiaries apply similar
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan considerations as it would use in determining the amount
pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan of a provision to be recognized in accordance with PSAK
dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui No. 57, “Provisions, Contingent Liabilities and Contingent
sesuai dengan PSAK No. 57, “Provisi, Liabilitas Assets.”
Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.
Menilai pengendalian atau pengaruh signifikan pada Assessing control or significant influence on other entities
entitas lain
Perusahaan menilai apakah Perusahaan memiliki The Company has assessed the significant influence of
pengendalian atau pengaruh signifikan pada entitas lain the Company on other entities through:
melalui:
- adanya dewan perwakilan Perusahaan pada entitas - the presence of the board representative of the
lain dan pernyataan kontraktual. Company and the contractual term.
- Perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas - the Company is the majority shareholder with greater
dengan kepentingan ekuitas yang lebih besar dari interest than the other shareholders.
pemegang saham lainnya.
- memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam - has the power to participate in the financial and
pengambilan keputusan keuangan dan operasi. operating policy decisions.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 1c. Further details are disclosed in Note 1c.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Kas 32 44 44 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 80.980 42.966 34.481 (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 74.700 48.893 81.844 (Persero) Tbk
PT Bank DKI 16.640 2 5 PT Bank DKI
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 15.425 23.355 15.933 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 14.305 843 154 Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 5.333 6.172 5.106 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Oke Indonesia Tbk 3.373 1 - PT Bank Oke Indonesia Tbk
41
Page 358
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Bank of China (Hongkong) Limited 2.603 2.676 941 Bank of China (Hongkong) Limited
PT Bank Central Asia Tbk 2.097 1.268 3.216 PT Bank Central Asia Tbk
Indonesia Eximbank 1.800 78 3 Indonesia Eximbank
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 1.783 2.340 1.963 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia 1.696 1.400 1.602 PT Bank KEB Hana Indonesia
Ningbo Commerce Bank Co. Ltd. 1.398 3.903 1.942 Ningbo Commerce Bank Co. Ltd.
PT Bank Tabungan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk 1.002 - - Negara (Persero) Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 506 1.232 760 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Mega Tbk 133 1.918 11 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Raya Indonesia Tbk - - 10.402 PT Bank Raya Indonesia Tbk
Lain-lain (masing-masing Lain-lain (masing-masing
dibawah USD1 juta) 1.692 1.711 2.076 dibawah USD1 juta)
Total kas di bank 225.466 138.758 160.439 Total cash in banks
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Dolar AS US Dollar
Ningbo Commerce Bank Co.Ltd 551.500 551.500 130.000 Ningbo Commerce Bank Co.Ltd
Total pihak ketiga 776.998 690.302 290.483 Total third parties
Pihak berelasi (Catatan 41e) Related parties (Note 41e)
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Sinarmas Tbk*) 9.307 6.682 5.163 PT Bank Sinarmas Tbk*)
Setara kas Cash equivalents
PT Bank Sinarmas Tbk*) 3.214 1.497 1.618 PT Bank Sinarmas Tbk*)
Total pihak berelasi 12.521 8.179 6.781 Total related parties
Total 789.519 698.481 297.264 Total
Perusahaan dan Entitas Anak tidak memiliki saldo kas The Company and Subsidiaries do not have cash and
dan setara kas yang tidak dapat digunakan dan yang cash equivalents balances that cannot be used and that
dijaminkan oleh Perusahaan dan Entitas Anak dalam are pledged as collateral by the Company and
akun kas dan setara kas yang disajikan dalam Laporan Subsidiaries in the cash and cash equivalents account
Keuangan Konsolidasian. presented in the Consolidated Financial Statements.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related parties caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
42
Page 359
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang Detail of cash and cash equivalents based on currencies
adalah sebagai berikut: is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dolar AS 610.262 619.768 208.915 US Dollar
Rupiah Indonesia 169.955 71.683 83.751 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 4.438 3.530 1.802 China Yuan
Euro Eropa 4.010 2.861 2.271 European Euro
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 854 639 525 USD1 million)
Total 789.519 698.481 297.264 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of time deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Indonesia 1,00% - 3,75% 1,75% - 2,75% 0,50% - 5,25% Indonesian Rupiah
Dolar AS 2,00% 2,00% 2,00% US Dollar
Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing- Cash and cash equivalents to related parties represent
masing sebesar 0,18%, 0,12% dan 0,11% dari total aset 0.18%, 0.12% and 0.11% of total consolidated assets as
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2023, of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
31 Desember 2022 dan 2021. respectively.
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Lokal 1.761 2.098 1.272 Local
Ekspor 178.039 180.226 97.020 Export
Total pihak ketiga 179.800 182.324 98.292 Total third parties
Penyisihan penurunan nilai (2.594) (2.877) (5.132) Allowance for impairment
Piutang usaha - pihak Trade receivables - third
ketiga - neto 177.206 179.447 93.160 parties - net
Pihak berelasi (Catatan 41a) Related parties (Note 41a)
Lokal Local
PT The Univenus 11.143 3.843 12.480 PT The Univenus
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 47 145 2.545 USD1 million)
Subtotal 11.190 3.988 15.025 Subtotal
43
Page 360
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Ekspor Export
Sinar Indah Pulp and Sinar Indah Pulp and
Paper Pte. Ltd 9.170 7.022 6.500 Paper Pte. Ltd
APP Commercial Pte. Ltd 3.533 2.523 2.557 APP Commercial Pte. Ltd
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 545 - 2 USD1 million)
Subtotal 13.248 9.545 9.059 Subtotal
Total pihak berelasi 24.438 13.533 24.084 Total related parties
Penyisihan penurunan nilai (230) (199) (112) Allowance for impairment
Piutang usaha - pihak Trade receivables - related
berelasi - neto 24.208 13.334 23.972 parties - net
Neto 201.414 192.781 117.132 Net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 3.076 5.244 4.935 Beginning balance
Penyisihan (pembalikan) (252) (2.168) 309 Allowance (reversal)
Saldo Akhir 2.824 3.076 5.244 Ending Balance
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode The Company and Subsidiaries have applied the
yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit simplified approach to provide for expected credit losses
ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 yang prescribed by PSAK No. 71 which permits the use of the
mengizinkan penggunaan cadangan kerugian lifetime expected loss provision for all trade receivables.
ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The managements of the Company and Subsidiaries
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah believed that the provision for receivables impairment is
memadai untuk menutup kerugian atas piutang usaha adequate to cover losses from uncollectible accounts.
tidak tertagih.
Rincian umur piutang usaha lancar kepada pihak ketiga The aging of current trade receivables from third and
dan pihak berelasi berdasarkan tanggal jatuh temponya related parties based on credit term is as follows:
adalah sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Belum jatuh tempo 190.129 184.582 98.107 Current
Sudah jatuh tempo: Overdue:
< 1 bulan 9.478 5.707 14.179 < 1 month
1 bulan - 2 bulan 764 456 1.135 1 month - 2 months
2 bulan - 3 bulan 209 212 1.172 2 months - 3 months
3 bulan - 4 bulan 32 184 308 3 months - 4 months
> 4 bulan 802 1.640 2.231 > 4 months
Total 201.414 192.781 117.132 Total
44
Page 361
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dolar AS 169.872 166.427 78.494 US Dollar
Rupiah Indonesia 15.016 5.814 16.458 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 7.541 3.227 9.165 China Yuan
Dolar Singapura 4.878 3.930 4.335 Singaporean Dollar
Euro Eropa 3.082 9.833 1.482 European Euro
Poundsterling Inggris 535 1.025 6.256 British Poundsterling
Yen Jepang 490 2.525 931 Japanese Yen
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) - - 11 USD1 million)
Total 201.414 192.781 117.132 Total
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 dan 2021,
2021, piutang usaha tertentu digunakan sebagai jaminan certain trade receivables are used as collateral for
atas pinjaman bank jangka pendek dan pinjaman bank certain short-term bank loans and long-term bank loans
jangka panjang tertentu (Catatan 19 dan 27), serta utang (Notes 19 and 27), and certain short-term of Murahabah
Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek payables and Musyarakah financing (Notes 20).
tertentu (Catatan 20).
Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing Trade receivables from related parties represent 0.34%,
sebesar 0,34%, 0,19% dan 0,39% dari total aset 0.19% and 0.39% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2022 dan 2021. respectively.
7. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 7. OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES
Piutang lain-lain terdiri dari akrual penghasilan bunga Other receivables consist of accrual of interest income
dari deposito berjangka dan lain-lain, dengan saldo from time deposits and others with outstanding balances
masing-masing sebesar USD1,1 juta, USD1,9 juta dan of USD1.1 million, USD1.9 million and USD0.6 million as
USD0,6 juta pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2022 dan 2021. respectively.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Barang jadi 107.149 143.617 147.719 Finished goods
Barang dalam proses 33.578 37.147 39.096 Work-in-process
Bahan baku 91.039 104.510 80.506 Raw materials
Bahan pembantu, suku cadang Indirect materials, spare-parts
dan lainnya 94.162 95.460 96.865 and others
Total 325.928 380.734 364.186 Total
45
Page 362
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
8. PERSEDIAAN (Lanjutan) 8. INVENTORIES (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Penyisihan penurunan nilai Allowance for impairment
persediaan (6.616) (6.616) (4.969) of inventories
Neto 319.312 374.118 359.217 Net
Mutasi penyisihan penurunan nilai persediaan adalah Movements in allowance for impairment of inventories is
sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 6.616 4.969 3.983 Beginning balance
Penyisihan selama tahun berjalan - 1.647 986 Allowance during the year
Saldo Akhir 6.616 6.616 4.969 Ending Balance
Berdasarkan penelaahan terhadap kondisi persediaan Based on a review of the condition of the inventories at
pada akhir tahun, manajemen berkeyakinan bahwa the end of the year, management believed that the
penyisihan penurunan nilai persediaan adalah cukup. allowance for impairment of inventories was adequate.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, Perusahaan dan Lontar telah mengasuransikan Company and Lontar had insured their inventories and
persediaan dan aset tetap terhadap semua risiko fixed assets for all risks (Note 15).
(Catatan 15).
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, persediaan tertentu milik Perusahaan dan Lontar certain inventories owned by the Company and Lontar
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman bank jangka are used as collateral for certain short-term bank loans
pendek dan pinjaman bank jangka panjang tertentu and long-term bank loans (Notes 19 and 27), and short-
(Catatan 19 dan 27), serta utang Murabahah dan term and long-term Murabahah payables and
pembiayaan Musyarakah jangka pendek dan jangka Musyarakah financing (Notes 20 and 28).
panjang tertentu (Catatan 20 dan 28).
Biaya persediaan yang diakui sebagai beban dan The cost of inventory is recognized as expense and
termasuk dalam “beban pokok penjualan” adalah include in the “cost of goods sold” amounting to
masing-masing sebesar USD0,8 miliar, USD1,6 miliar USD0.8 billion, USD1.6 billion and USD1.4 billion,
dan USD1,4 miliar untuk tahun yang berakhir pada respectively, as of June 30, 2023, December 31, 2022
tanggal-tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan and 2021.
2021.
46
Page 363
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
9. UANG MUKA 9. ADVANCES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Pemasok 132.502 133.837 157.718 Suppliers
Karyawan 2.730 2.675 3.309 Employees
Lain-lain 2.613 2.666 3.178 Others
Subtotal 137.845 139.178 164.205 Subtotal
Pihak berelasi (Catatan 41g) Related parties (Note 41g)
PT Wirakarya Sakti 59.795 50.424 21.891 PT Wirakarya Sakti
Total 197.640 189.602 186.096 Total
Uang muka kepada pihak berelasi masing-masing Advance to a related party represents 0.84%, 0.72% and
sebesar 0,84%, 0,72% dan 0,36% dari total aset 0.36% of the total consolidated assets as of June 30,
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2023, December 31, 2022 and 2021, respectively.
2022 dan 2021.
10. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 10. PREPAID EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Asuransi 12.279 23.285 7.505 Insurance
Sewa 55 95 26 Rent
Lain-lain 7.205 2.786 3.426 Others
Total 19.539 26.166 10.957 Total
11. ASET LANCAR LAINNYA 11. OTHER CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari : This account consist of :
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 45.527 45.527 45.228 (Persero) Tbk
47
Page 364
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Pan Indonesia Tbk 17.493 17.314 17.705 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 13.500 13.500 13.500 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 10.950 10.950 10.950 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 2.000 2.000 2.000 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk 1.790 1.710 1.885 PT Bank Mega Tbk
PT Bank ICBC Indonesia - - 22.177 PT Bank ICBC Indonesia
Total deposito berjangka 45.733 45.474 68.217 Total time deposits
Investasi jangka pendek Short-term investment
World Resources Investment World Resources Investment
Fund 667.614 644.903 609.025 Fund
Subtotal - pihak ketiga 758.874 735.904 722.470 Subtotal - third parties
Pihak berelasi (Catatan 41e) Related parties (Note 41e)
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Sinarmas Tbk*) 134 223 399 PT Bank Sinarmas Tbk*)
Investasi jangka pendek Short-term investment
Surat berharga 85.877 80.426 83.014 Marketable securities
Danamas Stabil 4.707 4.377 4.577 Danamas Stabil
Total investasi jangka pendek 90.584 84.803 87.591 Total short-term investments
Subtotal - pihak berelasi 90.718 85.026 87.990 Subtotal - related parties
Total 849.592 820.930 810.460 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rate of time deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Indonesia 3,50% - 5,00% 2,75% - 4,25% 2,50% - 5,75% Indonesian Rupiah
Dolar AS 0,20% - 1,75% 0,09% - 1,00% 0,09% - 1,00% US Dollar
Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang Detail of other current assets based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dolar AS 753.225 730.603 716.779 US Dollar
Rupiah Indonesia 96.367 90.327 93.681 Indonesian Rupiah
Total 849.592 820.930 810.460 Total
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, deposito berjangka tertentu digunakan sebagai certain time deposits are pledged as collateral for the
jaminan atas pinjaman bank yang diperoleh dari bank bank loans obtained from such banks (Notes 19 and 27).
tersebut (Catatan 19 dan 27).
48
Page 365
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Investasi jangka pendek terdiri dari surat berharga atas Short-term investments consists of marketable securities
efek yang tercatat di bursa dan investasi reksadana. listed in stock exchange and reksadana investment. Net
Perubahan neto nilai wajar surat berharga dan investasi changes in fair values of this marketable securities and
reksadana ini diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. reksadana investment were measured at fair value
Nilai wajar surat berharga dan investasi reksadana ini through profit or loss. Fair values of these marketable
berdasarkan penawaran yang berlaku pada pasar aktif. securities and reksadana investment were based on their
bid price in an active market.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek Danamas The balance of short-term investment Danamas Stabil in
Stabil pada PT Sinarmas Asset Management*) adalah PT Sinarmas Asset Management*) amounted to Rp70.7
sebesar Rp70,7 miliar (setara dengan USD4,7 juta), billion (equivalent to USD4.7 million) with 16.0 million
dengan 16,0 juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per units and Net Asset Value of Rp4,422 per unit as of June
unit sebesar Rp4.442 pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30, 2023 and Rp68.8 billion (equivalent to USD4.4
Rp68,8 miliar (setara dengan USD4,4 juta), dengan 16,0 million) with 16.0 million units and Net Asset Value of
juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Rp4,305 per unit as of December 31, 2022 and Rp65.3
Rp4.305 pada tanggal 31 Desember 2022 dan Rp65,3 billion (equivalent to USD4.6 million) with 16.0 million
miliar (setara dengan USD4,6 juta) dengan 16,0 juta unit units and Net Asset Value of Rp4,083 per unit as of
penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Rp4.083 December 31, 2021.
pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek World The balance of short-term investment in World
Resources Investment Fund adalah sebesar USD667,6 Resources Investment Fund amounted to USD667.6
juta dengan 486.407 unit penyertaan dan Nilai Aset Neto million with 486,407 units and Net Asset Value of
per unit sebesar USD1.372,54 pada tanggal 30 Juni USD1,372.54 per unit as of June 30, 2023 and
2023 dan USD644,9 juta dengan 486.407 unit USD644.9 million with 486,407 units and Net Asset
penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Value of USD1,325.85 per unit as of December 31, 2022
USD1.325,85 pada tanggal 31 Desember 2022 dan and USD609.0 million with 486,407 units and Net Asset
USD609,0 juta dengan 486.407 unit penyertaan dan Nilai Value of USD1,252.09 per unit as of December 31, 2021.
Aset Neto per unit sebesar USD1.252,09 pada tanggal
31 Desember 2021.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek surat The balance of short-term investment in marketable
berharga pada PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) sebesar securities of PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) amounted to
Rp1,3 triliun (setara dengan USD85,9 juta), dengan Rp1.3 trillion (equivalent to USD85.9 million), with
100.811.000 saham pada tanggal 30 Juni 2023 dan 100,811,000 shares as of June 30, 2023 and amounted
sebesar Rp1,3 triliun (setara dengan USD80,4 juta), to Rp1.3 trillion (equivalent to USD80.4 million), with
dengan 100.811.000 saham pada tanggal 31 Desember 100,811,000 shares as of December 31, 2022 and
2022 dan sebesar Rp1,2 triliun (setara dengan USD83,0 amounted to Rp1.2 trillion (equivalent to
juta), dengan 100.811.000 saham pada tanggal USD83.0 million), with 100,811,000 shares as of
31 Desember 2021. December 31, 2021.
Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan Gain on changes in fair value of short-term investments
investasi jangka pendek masing-masing sebesar amounted to USD24.5 million and USD17.0 million for
USD24,5 juta dan USD17,0 juta untuk periode enam the six month period ended June 30, 2023 and 2022,
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 respectively and USD41.5 million and USD57.5 million
serta USD41,5 juta dan USD57,5 juta untuk tahun yang for the years ended December 31, 2022 and 2021,
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan respectively.
2021.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
49
Page 366
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
12. PIUTANG PIHAK BERELASI 12. DUE FROM RELATED PARTIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
APP International Finance APP International Finance
BVI (III) Limited 216.484 223.135 223.135 BVI (III) Limited
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 37.931 37.931 37.931 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.017 967 847 USD1 million)
Total 255.432 262.033 261.913 Total
Penyisihan penurunan nilai (15.865) (15.137) (14.325) Allowance for impairment
Neto 239.567 246.896 247.588 Net
Rincian piutang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due from related parties based on currencies is
adalah sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dolar AS 238.969 246.342 247.119 US Dollar
Rupiah Indonesia 598 554 469 Indonesian Rupiah
Total 239.567 246.896 247.588 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss due
pihak berelasi adalah sebagai berikut: from related parties are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 15.137 14.325 15.365 Beginning balance
Penyisihan (pembalikan) 728 812 (1.040) Allowance (reversal)
Saldo Akhir 15.865 15.137 14.325 Ending Balance
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan The Company and Subsidiaries have applied the
metode yang disederhanakan untuk menghitung simplified approach to provide for expected credit losses
kerugian kredit ekspektasian sesuai dengan PSAK prescribed by PSAK No. 71 which permits the use of the
No. 71 yang mengizinkan penggunaan cadangan lifetime expected loss provision for all due from related
kerugian ekspektasian seumur hidup untuk seluruh parties.
piutang pihak berelasi.
Piutang dari APP International Finance BVI (III) Limited Due from APP International Finance BVI (III) Limited
(“APP BVI III”), pihak berelasi, sehubungan wesel bayar (“APP BVI III”), a related party, mainly relates to the note
yang dikeluarkan oleh APP International Finance issued by APP International Finance Company BV (“APP
Company BV (“APP Finance”) dan dijamin oleh Lontar Finance”) and guaranteed by Lontar to exchange its
untuk digantikan dengan utang baru dalam bentuk Multi existing claims with the new loan in the form of Multi
Lender Credit Agreement (“MLCA”) atau dengan wesel Lender Credit Agreement (“MLCA”) or notes to be issued
bayar yang dikeluarkan oleh Lontar (“Wesel Bayar”) by Lontar (“Notes Payable”) with new terms and
dengan syarat dan ketentuan yang baru. conditions.
50
Page 367
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
12. PIUTANG PIHAK BERELASI (Lanjutan) 12. DUE FROM RELATED PARTIES (Continued)
Piutang pihak berelasi kepada Asia Pulp & Paper Co. Due from Asia Pulp & Paper Co. Ltd, is a loan from
Ltd, merupakan pinjaman yang diberikan Lontar. Piutang Lontar. This due from can be compensate with the billing
ini dapat dikompensasikan dengan tagihan dari Asia from Asia Pulp & Paper Co. Ltd, in the future.
Pulp & Paper Co. Ltd, dimasa yang akan datang.
Piutang pihak berelasi merupakan piutang tanpa bunga Due from related parties represent non-interest bearing
dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap. receivables with no fixed repayment schedule.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The managements of the Company and Subsidiaries
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang pihak believed that the provision for due from related parties
berelasi telah memadai untuk menutup kerugian atas impairment is adequate to cover losses from uncollectible
piutang usaha tidak tertagih. accounts.
Piutang pihak berelasi masing-masing sebesar 3,37%, Due from related parties represents 3.37%, 3.54% and
3,54% dan 4,07% dari total aset konsolidasian pada 4.07% of the total consolidated assets as of June 30,
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021. 2023, December 31, 2022 dan 2021, respectively.
13. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 13. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE
Rincian akun ini adalah sebagai berikut: The details of this account are as follows:
Persentase Kepemilikan/ Jumlah Tercatat/
Percentage of Ownership Carrying Amount
30 Juni/ 30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31, June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021 2023 2022 2021
PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI) 49,08% 49,08% 49,08% 1.861.148 1.779.072 1.392.249 PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI)
NTPM Holdings Berhad (NTPM) 22,42% - - 30.502 - - NTPM Holdings Berhad (NTPM)
Total 1.891.650 1.779.072 1.392.249
Perubahan jumlah tercatat investasi pada entitas Changes in carrying amount of investment in an
asosiasi adalah sebagai berikut: associate is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 1.779.072 1.392.249 1.171.508 Beginning balance
Tambahan investasi 30.507 - - Additional investment
Bagian atas laba neto entitas Share in net profit
asosiasi tahun berjalan 81.591 387.586 220.726 of an associate for the year
Bagian atas penghasilan (rugi) Share on other comprehensive
komprehensif lain entitas asosiasi 480 (763) 15 income (loss) of an associate
Saldo Akhir 1.891.650 1.779.072 1.392.249 Ending Balance
51
Page 368
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan) 13. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE (Continued)
Informasi keuangan OKI adalah sebagai berikut: Financial information of OKI is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Total aset 6.739.343 6.497.389 5.717.225 Total assets
Total liabilitas 2.948.462 2.873.739 2.881.573 Total liabilities
Laba neto 166.291 789.555 449.717 Net profit
Informasi keuangan NTPM adalah sebagai berikut: Financial information of NTPM is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Total aset 231.285 - - Total assets
Total liabilitas 122.149 - - Total liabilities
Rugi neto (1.327) - - Net loss
14. ASET HAK GUNA 14. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perusahaan dan Entitas Anak menyewa beberapa aset The Company and Subsidiaries lease several assets
termasuk tanah, bangunan, mesin dan peralatan pabrik including land, office building, machinery and factory
dan peralatan transportasi yang memiliki masa sewa equipment and transportation equipment with the lease
antara tiga (3) sampai dengan sepuluh (10) tahun. terms being between three (3) to ten (10) years.
Aset hak guna pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember Right-of-use asset as of June 30, 2023, December 31,
2022 dan 2021 adalah sebagai berikut: 2022 and 2021 is as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ 30 Juni/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Reclassifi- June 30,
2023 Addition cations 2023
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 7.302 - - 7.302 factory equipment
Peralatan transportasi 23 - - 23 Transportation equipment
Total 10.106 - - 10.106 Total
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 497 146 - 643 factory equipment
Peralatan transportasi 10 3 - 13 Transportation equipment
Total 3.288 149 - 3.437 Total
Jumlah Tercatat 6.818 6.669 Carrying Amounts
52
Page 369
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET HAK GUNA (Lanjutan) 14. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Reclassifi- December 31,
2022 Addition cations 2022
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 10.167 - (2.865) 7.302 factory equipment
Peralatan transportasi 23 - - 23 Transportation equipment
Total 12.971 - (2.865) 10.106 Total
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Tanah 1.997 147 - 2.144 Land
Bangunan 514 123 - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 495 365 (363) 497 factory equipment
Peralatan transportasi 4 6 - 10 Transportation equipment
Total 3.010 641 (363) 3.288 Total
Jumlah Tercatat 9.961 6.818 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Reclassifi- December 31,
2021 Addition cations 2021
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 2.865 7.302 - 10.167 factory equipment
Peralatan transportasi 6.348 23 (6.348) 23 Transportation equipment
Total 11.994 7.325 (6.348) 12.971 Total
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Tanah 1.786 211 - 1.997 Land
Bangunan 301 213 - 514 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 172 323 495 factory equipment
Peralatan transportasi 4.868 321 (5.185) 4 Transportation equipment
Total 7.127 1.068 (5.185) 3.010 Total
Jumlah Tercatat 4.867 9.961 Carrying Amounts
53
Page 370
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET HAK GUNA (Lanjutan) 14. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain The consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir comprehensive income for the six month periods ended
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, serta untuk June 30, 2023 and 2022 and for the years ended
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember December 31, 2022 and 2021 show the following
2022 dan 2021 menyajikan saldo-saldo berikut berkaitan amounts related to leases:
dengan sewa:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Penyusutan aset hak guna Depreciation of right-of-use assets
Beban pabrikasi 149 207 330 323 Manufacturing overhead
Beban penjualan (Catatan 37) - - - 317 Selling expense (Note 37)
Beban umum dan General and administrative
administrasi (Catatan 37) - 213 311 428 expenses (Note 37)
Beban bunga 151 206 37 368 Interest expense
15. ASET TETAP 15. FIXED ASSETS
Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut: Balances and movements of fixed assets are as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ Perolehan dari Selisih kurs 30 Juni/
Balance as of Anak Perusahaan/ Reklasifikasi/ Penjabaran/ Balance as of
January 1, Additions from Penambahan/ Pengurangan/ Reclassifi- Translations June 30,
2023 Subsidiary Additions Deductions cations Adjustments 2023
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 304.088 28.641 1.336 - - 1.344 335.409 Land rights
Buildings and
Bangunan dan prasarana 541.375 8.481 - - 82 398 550.336 improvements
Machinery and
Mesin dan peralatan pabrik 4.287.958 17.341 936 4.655 2.527 814 4.304.921 factory equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 80.747 88 223 85 - 3 80.976 office equipment
Peralatan transportasi 13.770 58 2 463 - 4 13.371 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 76.061 - 34.769 - (2.609) - 108.221 Assets under construction
Total biaya perolehan 5.303.999 54.609 37.266 5.203 - 2.563 5.393.234 Total acquisition cost
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Buildings and
Bangunan dan prasarana 388.047 2.325 7.054 - - 109 397.535 improvements
Machinery and factory
Mesin dan peralatan pabrik 2.542.981 4.986 68.827 1.951 - 234 2.615.077 equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 72.055 88 1.639 85 - 4 73.701 office equipment
Peralatan transportasi 13.641 30 72 463 - 1 13.281 Transportation equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 3.016.724 7.429 77.592 2.499 - 348 3.099.594 Depreciation
Jumlah Tercatat 2.287.275 2.293.640 Carrying Amounts
54
Page 371
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. ASET TETAP (Lanjutan) 15. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reclassifi- December 31,
2022 Additions Deductions cations 2022
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 302.041 2.047 - - 304.088 Land rights
Buildings and
Bangunan dan prasarana 527.018 449 - 13.908 541.375 improvements
Machinery and
Mesin dan peralatan pabrik 4.177.842 285 - 109.831 4.287.958 factory equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 79.984 561 4 206 80.747 office equipment
Peralatan transportasi 13.856 - 86 - 13.770 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 128.002 69.139 - (121.080) 76.061 Assets under construction
Total biaya perolehan 5.228.743 72.481 90 2.865 5.303.999 Total acquisition cost
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Buildings and
Bangunan dan prasarana 375.038 13.009 - - 388.047 improvements
Machinery and factory
Mesin dan peralatan pabrik 2.405.339 137.279 - 363 2.542.981 equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 68.902 3.154 1 - 72.055 office equipment
Peralatan transportasi 13.333 394 86 - 13.641 Transportation equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 2.862.612 153.836 87 363 3.016.724 Depreciation
Jumlah Tercatat 2.366.131 2.287.275 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reclassifi- December 31,
2021 Additions Deductions cations 2021
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 301.549 492 - - 302.041 Land rights
Buildings and
Bangunan dan prasarana 518.461 - - 8.557 527.018 improvements
Machinery and
Mesin dan peralatan pabrik 4.099.238 379 7.302 85.527 4.177.842 factory equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 80.101 144 478 217 79.984 office equipment
Peralatan transportasi 9.548 8 2.048 6.348 13.856 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 170.897 51.406 - (94.301) 128.002 Assets under construction
Total biaya perolehan 5.179.794 52.429 9.828 6.348 5.228.743 Total acquisition cost
55
Page 372
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. ASET TETAP (Lanjutan) 15. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reclassifi- December 31,
2021 Additions Deductions cations 2021
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Buildings and
Bangunan dan prasarana 362.448 12.590 - - 375.038 improvements
Machinery and factory
Mesin dan peralatan pabrik 2.260.472 144.867 - - 2.405.339 equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 66.238 3.142 478 - 68.902 office equipment
Peralatan transportasi 9.052 1.144 2.048 5.185 13.333 Transportation equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 2.698.210 161.743 2.526 5.185 2.862.612 Depreciation
Jumlah Tercatat 2.481.584 2.366.131 Carrying Amounts
Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation expenses are charged as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Beban pabrikasi 75.316 75.139 150.992 158.137 Manufacturing overhead
Beban penjualan (Catatan 37) 191 402 592 1.334 Selling expenses (Note 37)
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 37) 2.085 1.077 2.252 2.272 expenses (Note 37)
Total 77.592 76.618 153.836 161.743 Total
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, aset tetap tertentu digunakan sebagai jaminan certain fixed assets are used as collateral for certain
untuk pinjaman bank jangka pendek dan jangka panjang short-term and long-term bank loans (Notes 19 and 27),
tertentu (Catatan 19 dan 27), serta utang Murabahah and certain Murabahah payables and Musyarakah
dan pembiayaan Musyarakah tertentu (Catatan 20 dan financing (Notes 20 and 28).
28).
Perusahaan dan Entitas Anak tidak memiliki jumlah The Company and Subsidiaries do not have the carrying
tercatat aset tetap yang tidak dipakai sementara, jumlah amount of temporarily not-used fixed assets, the carrying
tercatat aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif amount of fixed assets retired from active use and not
dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual classified as available for sale and fixed assets
dan aset tetap yang berasal dari hibah. originating from grants.
56
Page 373
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. ASET TETAP (Lanjutan) 15. FIXED ASSETS (Continued)
Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal Detail of assets under construction as of June 30, 2023,
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah December 31, 2022 and 2021 is as follows:
sebagai berikut:
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 1.926 33.374 35.300 2023 - 2026 0 - 50
51 - 75 3.370 26.731 30.101 2023 - 2026 51 - 75
76 - 100 6.953 35.867 42.820 2022 - 2026 76 - 100
Total 12.249 95.972 108.221 Total
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 2.580 20.839 23.419 2023 - 2026 0 - 50
51 - 75 777 13.195 13.972 2023 - 2026 51 - 75
76 - 100 5.727 32.943 38.670 2022 - 2026 76 - 100
Total 9.084 66.977 76.061 Total
31 Desember 2021 / December 31, 2021
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 6.495 80.552 87.047 2022 - 2026 0 - 50
51 - 75 624 9.640 10.264 2022 - 2025 51 - 75
76 - 100 1.844 28.847 30.691 2021 - 2024 76 - 100
Total 8.963 119.039 128.002 Total
Total kapitalisasi biaya pinjaman untuk periode enam Total capitalized borrowing cost for the six month periods
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, ended June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing amounted to USD3.8 million, USD8.5 million and
sebesar USD3,8 juta, USD8,5 juta dan USD9,8 juta. USD9.8 million, respectively.
57
Page 374
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. ASET TETAP (Lanjutan) 15. FIXED ASSETS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, Perusahaan dan Lontar telah mengasuransikan Company and Lontar had insured their fixed assets
aset tetap (tidak termasuk hak atas tanah) dan (excluding land rights) and inventories against all risks
persediaan terhadap semua risiko dengan nilai with total sum insured of USD5.0 billion, USD5.0 billion
pertanggungan masing-masing sebesar USD5,0 miliar, and USD4.8 billion, respectively to PT Asuransi Sinar
USD5,0 miliar dan USD4,8 miliar kepada PT Asuransi Mas*), PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia,
Sinar Mas*), PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT BRI Asuransi Indonesia (Leader), PT Asuransi
PT BRI Asuransi Indonesia (Leader), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk, PT Asuransi Jasa
Maximus Graha Persada Tbk, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi
Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Victoria
Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Victoria Insurance Tbk, dan PT Asuransi Umum Mega. All of the
Insurance Tbk, dan PT Asuransi Umum Mega. insurance company are third parties except PT Asuransi
Perusahaan asuransi tersebut di atas merupakan pihak Sinar Mas*) are related parties.
ketiga, kecuali PT Asuransi Sinar Mas*) yang merupakan
pihak berelasi.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan The management believed that the insurance coverage
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian was adequate to cover any possible losses arising on
yang timbul atas aset yang dipertanggungkan. insured assets.
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan dan Lontar As of June 30, 2023, the Company and Lontar had
memiliki komitmen kontraktual dalam perolehan aset contractual commitments in the acquisition of fixed
tetap sebesar USD303,8 juta. assets amounting to USD303.8 million.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, jumlah tercatat bruto aset tetap yang telah gross carrying amount of fully depreciated fixed assets
disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing that were still in use amounted to USD903.4 million,
adalah sebesar USD903,4 juta, USD721,7 juta dan USD721.7 million and USD354.5 million, respectively.
USD354,5 juta.
Berdasarkan evaluasi manajemen, tidak terdapat Based on an evaluation by the management, there was
penurunan nilai aset tetap. no indication of impairment on its fixed assets.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
16. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG 16. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES
Rincian akun ini adalah sebagai berikut: The details of this account are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
PT Wirakarya Sakti 76.576 76.576 76.576 PT Wirakarya Sakti
Dikurangi penyisihan kerugian
penurunan nilai (5.050) (4.972) (4.491) Less allowance for impairment loss
Total 71.526 71.604 72.085 Total
58
Page 375
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 16. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES
(Continued)
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai jaminan Movements in the allowance for impairment loss of
pembelian jangka panjang adalah sebagai berikut: guarantee for long-term purchases as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 4.972 4.491 4.257 Beginning balance
Penyisihan selama tahun berjalan 78 481 234 Allowance during the year
Saldo Akhir 5.050 4.972 4.491 Ending Balance
Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang Guarantee for long-term purchases represent advances
muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka to related party, consisting of advances from Lontar to
yang diberikan oleh Lontar kepada PT Wirakarya Sakti PT Wirakarya Sakti (“WKS”), wood suppliers for pulp
(“WKS”), pemasok kayu untuk produksi bubur kertas production for Lontar, in accordance with the pulpwood
bagi Lontar sesuai dengan perjanjian pembelian kayu purchase agreement between WKS and Lontar dated
antara Lontar dan WKS tanggal 27 Januari 1995. January 27, 1995. This agreement was amended and
Perjanjian tersebut mengalami perubahan pada tanggal restated on January 18, 2001 and is valid for thirty (30)
18 Januari 2001 dan berlaku untuk tiga puluh (30) tahun years from the amendment date. Under this agreement,
sejak tanggal perubahan perjanjian. Berdasarkan Lontar is required to provide financing to WKS to allow
perjanjian tersebut, Lontar diwajibkan untuk WKS to undertake the reforestation and plantation
menyediakan dana yang mencukupi bagi WKS untuk development program in order to ensure the continuity of
program reboisasi dan pengembangan hutan serta untuk Lontar’s future wood requirements for pulp production.
menjamin kesinambungan pasokan kayu kepada Lontar
untuk kebutuhan produksi bubur kertas.
Pada tanggal 3 Desember 2001, Lontar menandatangani On December 3, 2001, Lontar entered into an agreement
perjanjian dengan WKS yang antara lain menyatakan with WKS, which stipulates that the advance paid to
bahwa uang muka yang diberikan kepada WKS tidak WKS shall not be off-set against Lontar’s payment
akan dikompensasikan dengan pembayaran utang atas obligation from the purchase of pulpwood from WKS in
pembelian kayu dari WKS di masa yang akan datang. the future. In accordance with the debt restructuring
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang dan agreement and the agreement between Lontar and WKS
perjanjian antara Lontar dan WKS tanggal dated January 16, 2006, whereby both parties agreed
16 Januari 2006 dimana dalam perjanjian tersebut para that (i) the purpose of the advance is to guarantee the
pihak menyetujui bahwa (i) uang muka dimaksud long-term supply of raw materials to Lontar; and (ii) the
dipergunakan sebagai jaminan kelangsungan advance shall remain outstanding for the entire
penyediaan bahan baku jangka panjang kepada Lontar restructuring term between Lontar and its creditors.
dan, (ii) uang muka akan tetap terutang selama jangka
waktu restrukturisasi pinjaman antara Lontar dengan
para kreditur.
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode The Company and Subsidiaries applied the simplified
yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit approach to provide for expected credit losses
ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 yang prescribed by PSAK No. 71, which permits the use of the
mengizinkan penggunaan cadangan kerugian lifetime expected loss provision for all guarantee for long-
ekspektasian seumur hidup untuk seluruh jaminan term purchase - related party.
pembelian jangka panjang - pihak berelasi.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai jaminan telah that the provision for guarantee impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas jaminan tidak adequate to cover losses from uncollectible guarantee.
tertagih.
59
Page 376
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. GOODWILL 17. GOODWILL
Pada tanggal 9 Januari 2023, Lontar telah melakukan On January 9, 2023, Lontar has acquired PT Agra
pengambilalihan terhadap PT Agra Bareksa Indonesia Bareksa Indonesia based on the Deed of Statement of
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Circular Resolution of the Shareholders of PT Agra
Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Bareksa Indonesia Limited Liability Company
Indonesia Nomor 16 tanggal 9 Januari 2023 dibuat Shareholders Number 16 dated January 9, 2023 of
dihadapan Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta, Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notary in Jakarta, as
sebagaimana telah disampaikan kepada Kementerian submitted to the Ministry of Law and Human Rights
Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat based on the Letter of Acceptance of Notification of Data
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Nomor Changes Number AHU.AH.01.09.0007782 dated 9
AHU.AH.01.09.0007782 tanggal 9 Januari 2023. Nilai January, 2023. The value of the acquisition transaction
transaksi pengambilalihan berdasarkan Akta Jual Beli based on the Deed of Sale and Purchase dated January
tanggal 9 Januari 2023 adalah sebesar Rp2,1 triliun 9, 2023 amounted to Rp2.1 trillion, equivalent to
ekuivalen dengan USD135,3 juta. USD135.3 million.
Jumlah yang diakui atas aset teridentifikasi yang Recognized amounts of identifiable assets acquired and
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih sebagai berikut: liabilities assumed are as follows:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesia Rupiah
31 Desember 2022/
December 31, 2022
Kas dan setara kas 4.423 Cash and cash equivalents
Persediaan 9.616 Inventory
Beban dibayar dimuka 490 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 1 Prepaid tax
Aset tetap - neto 742.192 Fixed assets - net
Total Aset 756.722 Total Assets
Utang lain-lain (157) Other payables
Aset teridentifikasi neto 756.565 Net identifiable assets
Kepentingan nonpengendali - Non-controlling interest
Goodwill 1.350.515 Goodwill
Total harga perolehan 2.107.080 Total acquisition price
Transaksi ini dibukukan dengan metode akuisisi yang The transactions was accounted for using the acquisition
menimbulkan goodwill sebesar Rp1,35 triliun (setara method which resulted to goodwill amounting to Rp1.35
dengan USD87,2 juta). trillion (equivalent to USD87.2 million).
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on the Deed of Shareholders Resolution of
Pemegang Saham PT Agra Bareksa Indonesia Nomor PT Agra Bareksa Indonesia Number 70 dated March 16,
70 tanggal 16 Maret 2023 dibuat dihadapan Desman, 2023 made before Notary Desman, S.H., M.Hum, Notary
S.H,M.Hum, Notaris di Jakarta, PT Agra Bareksa in Jakarta, PT Agra Bareksa Indonesia changed its
Indonesia melakukan perubahan maksud dan tujuan purpose and objectives as well as increased paid-up and
serta peningkatan modal disetor dan ditempatkan yang issued capital which was entirely paid up by the
seluruhnya diambil bagian oleh Perusahaan. Company.
60
Page 377
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 18. OTHER NON-CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Uang muka pembelian aset tetap 119.734 112.614 93.960 Advance for purchase fixed assets
Uang jaminan 3.781 3.609 4.561 Guarantee deposits
Uang muka investasi - 135.000 107.364 Advances for investment
Lain-lain 610 681 752 Others
Total 124.125 251.904 206.637 Total
Uang muka investasi merupakan pembayaran uang Advances for investment represent the advance
muka pengambilalihan PT Agra Bareksa Indonesia oleh payments for acquired PT Agra Bareksa Indonesia by
Lontar pada tanggal 31 Desember 2022 dan uang muka Lontar as of December 31, 2022 and the advance
penambahan modal untuk OKI pada tanggal 31 deposit for capital increase to OKI as of
Desember 2021. December 31, 2021.
Uang muka pembelian aset tetap merupakan Advances for purchase of fixed assets represent
pembayaran uang muka pembelian mesin untuk advance payments for purchases of machinery for
perluasan di pabrik. expansion in mills.
Uang jaminan merupakan jaminan untuk penggunaan Guarantee deposits represent deposit for electricity
listrik pabrik, liabilitas sewa dan sewa gedung kantor dan usage at the factory, lease liabilities, office rent and
lainnya. others.
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK 19. SHORT-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 197.498 186.213 121.558 (Persero) Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 70.000 70.000 70.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 51.059 40.181 65.621 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 50.000 50.000 - PT Bank CIMB Niaga Tbk
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 47.500 65.088 63.500 UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
PT Bank Central Asia Tbk 38.514 31.032 34.745 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia 30.000 30.000 30.000 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 20.000 20.000 30.512 Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Ganesha Tbk 19.965 - - PT Bank Ganesha Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 16.466 6.817 26.895 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 7.776 9.658 26.978 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Oke Indonesia Tbk 6.655 6.357 7.008 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk 3.328 3.178 3.504 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - - 20.000 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank DKI - - 10.512 PT Bank DKI
Total 558.761 518.524 510.833 Total
61
Page 378
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata Detail of short-term bank loans based on currencies is as
uang adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dolar AS 344.432 347.365 330.642 US Dollar
Rupiah Indonesia 213.793 169.722 179.057 Indonesian Rupiah
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 536 1.437 1.134 USD1 million)
Total 558.761 518.524 510.833 Total
a. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek a. The following were the short-term bank loans of the
Perusahaan dan Lontar: Company and Lontar:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan dan Lontar dapat menggunakan fasilitas The Company and Lontar may use credit facilities
kredit yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)
Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) kepada Purinusa, to Purinusa, as follows:
yaitu sebagai berikut:
- Fasilitas LC/SKBDN Line untuk Perusahaan dan - LC/SKBDN Line facility for the Company and
Lontar masing-masing sebesar USD200,0 juta Lontar amounted to USD200.0 million and
dan USD45,0 juta. USD45.0 million, respectively.
- Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit - Bank Guarantee/Standby Letter of Credit
(“BG/SBLC”) untuk Perusahaan dan Lontar (“BG/SBLC”) facility for the Company and Lontar
masing-masing sebesar USD41,5 juta dan amounted to USD41.5 million and USD36.5 million,
USD36,5 juta (interchangeable dengan fasilitas respectively (interchangeable with LC/SKBDN line
LC/SKBDN Line). facility).
- Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi - SCF A/R facility with the maximum plafond at
USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh amount of USD253.0 million and which can be
Perusahaan, Lontar dan OKI. used by the Company, Lontar and OKI.
- Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak - Commercial Line facility with the maximum amount
melebihi USD22,0 juta (interchangeable dengan USD22.0 miilion (interchangeable with SCF A/R)
fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh which can be used by the Company, Lontar and
Perusahaan, Lontar dan OKI. OKI.
- Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafon - Foreign Exchange Line facility with maximum
tidak melebihi USD40,0 juta. plafond at amount of USD40.0 million.
Perusahaan dan Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal The Company and Lontar have Buyer Working Capital
Kerja Buyer dari BRI masing-masing sebesar Credit facility from BRI amounted to USD100.0 million
USD100,0 juta dan USD30,0 juta (interchangeable and USD30.0 million, respectively (interchangeable
dengan fasilitas LC/SKBDN Line). with LC/SKBDN Line facility).
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan These facilities are valid up to April 12, 2025 and are
tanggal 12 April 2025 dan dijamin dengan secured by the certain inventories, machineries
persediaan, mesin-mesin tertentu milik Perusahaan owned by the Company and Lontar, also by a
dan Lontar serta Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Corporate Guarantee from Purinusa.
62
Page 379
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, holding a
diantaranya mengadakan merger atau konsolidasi merger or consolidation with another company,
dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan changing the form and status of the Company's legal
status badan hukum Perusahaan, melakukan entity, making new investments whose value exceeds
investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai 50% of the total value of the Company's assets and
total aset Perusahaan dan melakukan conducting the acquisition / acquisition of third party
akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang assets that exceed some large assets of the
melebihi sebagian besar aset Perusahaan. Company.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari BRI masing-masing the outstanding balance of loan from BRI amounted
sebesar USD197,5 juta, USD186,2 juta dan to USD197.5 million, USD186.2 million and
USD121,6 juta. USD121.6 million, respectively.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perusahaan dan Lontar memiliki fasilitas Open The Company and Lontar have Open Account
Account Financing Buyer dari PT Bank Danamon Financing Buyer facility from PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (“Danamon”) sebesar USD70,0 juta Indonesia Tbk (“Danamon”) amounting to USD70.0
yang berlaku sampai dengan tanggal 17 Maret 2024. million which valid up to March 17, 2024.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan hak atas tanah This facility is secured by certain machinery and land
tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan rights owned by the Company and Corporate
dari Purinusa. Guarantee from Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, providing
diantaranya memberikan pinjaman kepada atau loans to or receiving loans from other parties which
menerima pinjaman kepada atau menerima pinjaman may cause financial ratio to be violated and
dari pihak lain yang dapat menyebabkan transferring part or all the rights and/or obligations of
dilanggarnya rasio keuangan dan mengalihkan the company in the credit agreement to other parties.
sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban
perusahaan dalam perjanjian kredit kepada pihak
lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Danamon masing-masing the outstanding balance of loan from Danamon
sebesar USD70,0 juta. amounted to USD70.0 million, respectively.
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) in the
Pinjaman Berulang (“PB”) sebesar Rp350,0 miliar dan form of Revolving Loan (“PB”) at the amount of
fasilitas Pinjaman Rekening Koran ("PRK") dengan Rp350.0 billion and Overdraft ("PRK") facility with
plafon sebesar Rp35,0 miliar. Fasilitas ini telah limit Rp35.0 billion. These facilities have been
diperpanjang sementara sampai dengan tanggal temporarily extended until December 10, 2023 and
10 Desember 2023 dan bersama-sama dengan together with long-term credit facility that provided by
fasilitas jangka panjang yang diberikan oleh Bank Bank Panin is secured by certain machinery along
Panin dijamin dengan mesin tertentu beserta tempat with its storage, certain time deposits owned by the
penyimpanannya, deposito berjangka tertentu milik Company, certain machinery and land rights owned
Perusahaan, mesin dan hak atas tanah tertentu milik by Lontar.
Lontar.
63
Page 380
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Lontar memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dari Lontar has a Letter Credit facility from Bank Panin
Bank Panin yang terdiri dari Sight L/C, Usance L/C, consisting of Sight L/C, Usance L/C, and UPAS L/C
dan UPAS L/C dengan plafon maksimal sebesar in the maximum plafond at amount of
USD45,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai USD45.0 million. This facility has been extended until
dengan tanggal 19 November 2023. Fasilitas ini November 19, 2023. This facility is secured with
dijamin dengan deposito tertentu milik Lontar. certain deposit owned by Lontar.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya mengalihkan sebagian atau seluruh hak transferring part or all of the rights and/or obligations
dan/atau kewajiban Perusahaan berdasarkan of the Company based on a credit agreement to other
perjanjian kredit kepada pihak lain dan mengajukan parties and submitting bankruptcy requests and
permohonan pailit dan melakukan penurunan modal decreasing paid up capital.
disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-masing the outstanding balances of loans from Bank Panin
sebesar USD51,1 juta, USD40,2 juta dan USD65,6 amounted to USD51.1 million, USD40.2 million and
juta. USD65.6 million, respectively.
UOB Kay Hian Credit Pte Ltd UOB Kay Hian Credit Pte Ltd
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has a Working Capital Credit facility
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”) from UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH -
sebesar USD17,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai Credit”) amounting to USD17.0 million. This facility is
dengan tanggal 27 Mei 2023 dan dijamin dengan aset valid up to May 27, 2023 and secured by certain
tertentu dari Purinusa. Fasilitas ini telah dilunasi oleh assets from Purinusa. This facility has fully repaid by
Perusahaan pada tanggal 31 Mei 2023. the Company on May 31, 2023.
Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari Lontar has a Working Capital Credit facility from
UOBKH-Credit sebesar USD35,0 juta. Pada tanggal UOBKH-Credit amounting USD35.0 million. On
27 September 2022, UOBKH-Credit setuju untuk September 27, 2022, UOBKH-Credit agreed to give
memberikan tambahan plafon sebesar USD15,0 juta additional plafond amounting to USD15.0 million, so
sehingga total plafon menjadi USD50,0 juta. Fasilitas the total plafond become USD50.0 million. This facility
ini dijamin dengan aset tertentu dari Purinusa. is secured by certain assets from Purinusa. This
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan facility has been extended until October 25, 2024.
tanggal 25 Oktober 2024.
Tidak ada batasan keuangan yang disyaratkan dalam There are no financial restrictions required in the bank
perjanjian pinjaman bank. loan covenant.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit masing- the outstanding balance of loan from UOBKH-Credit
masing sebesar USD47,5 juta, USD65,1 juta dan amounted to USD47.5 million, USD65.1 million and
USD63,5 juta. USD63.5 million, respectively
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2023, Purinusa memiliki fasilitas On June 30, 2023, Purinusa has Non-Cash Loan
Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(“Mandiri”) dengan jumlah tidak melebihi USD70,0 (“Mandiri”) with maximum amount of USD70.0 million
juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC and Wesel Export Financing Non LC facility with
dengan jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang maximum amount of USD295.0 million, that can be
dapat digunakan bersama-sama dengan Perusahaan, used together by the Company, Lontar and OKI.
Lontar dan OKI. Fasilitas ini dijamin dengan aset These facilities are secured by certain assets in the
tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang form of land, machine, inventories and trade
usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal receivables. These facilities are valid up to
10 September 2024. September 10, 2024.
64
Page 381
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, use of
diantaranya untuk menggunakan fasilitas di luar facilities outside its intended purpose and giving up
tujuan dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak part or all of the Company's rights and/or obligations
dan/atau kewajiban Perusahaan berdasarkan based on agreements with other parties.
perjanjian kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Mandiri masing-masing the outstanding balances of loan from Mandiri
sebesar USD16,5 juta, USD6,8 juta dan USD26,9 amounted to USD16.5 million, USD6.8 million and
juta. USD26.9 million, respectively.
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) berupa PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) in the form of
Fasilitas Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) Bills Discounted Facility and Acceptance Guarantee
dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance Facility in order to support the Company’s operations
Guarantee Facility) untuk mendukung kegiatan usaha and used together with Lontar and PT Pabrik Kertas
Perusahaan dan digunakan bersama dengan Lontar Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”), with maximum amount
dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”), USD23.75 million. These facilities are valid up to
dengan jumlah maksimum sebesar USD23,75 juta. September 30, 2023.
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal
30 September 2023.
Fasilitas-fasilitas tersebut adalah sebagai berikut: The facilities were as follows:
Fasilitas Maksimum/
Maximum Facilities
Perusahaan/
Fasilitas Company Lontar Facilities
Fasilitas Akseptasi 11.250 12.500 Acceptance Facility
Fasilitas Wesel Diskonto Bill Discounted Facility
(tanpa Letters of Credit base ) 11.250 7.500 (without Letters of Credit base)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others take any
diantaranya mengambil langkah apapun dengan step with a view toward bankruptcy, receivership,
tujuan menyebabkan kepailitan, dalam pengampuan, moratorium, dissolution, liquidation or winding up.
penundaan kewajiban pembayaran utang
(moratorium), pembubaran, likuidasi atau
pemberesan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Mizuho masing-masing the outstanding balances of loans from Mizuho
sebesar USD7,8 juta, USD9,7 juta dan USD27,0 juta. amounted to USD7.8 million, USD9.7 million and
USD27.0 million, respectively.
b. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek b. The following were the short-term bank loans of the
Perusahaan: Company:
65
Page 382
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas The Company has credit facility in the form of
Demand Loan sebesar USD50,0 juta dari PT Bank Demand Loan facility at the amount of USD50.0
CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”). Fasilitas ini dijamin million from PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB
dengan hak atas tanah, mesin berikut peralatan Niaga”). This facility is secured by certain land rights,
tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan machinery along with its equipment and also a
dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan Corporate Guarantee from Purinusa. This facility is
31 Juli 2024. valid up to July 31, 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, mengalihkan atau renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan seluruh atau sebagian besar Company's assets except in the context of carrying
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka out normal business activities of the Company.
menjalankan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari CIMB Niaga masing- the outstanding balances of loan from CIMB Niaga
masing sebesar USD50,0 juta, USD50,0 juta dan amounted to USD50.0 million, USD50.0 million and
nihil. nil, respectively.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank The Company has existing facilities from PT Bank
Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas Omnibus Central Asia Tbk (“BCA”) in the form of Omnibus
Letter of Credit berupa Sight L/C, Usance L/C dan Letter of Credit facility that includes Sight L/C,
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”) Usance L/C and SKBDN up to the amount of
dengan jumlah tidak melebihi USD45,0 juta. Fasilitas- USD45.0 million. These facilities are secured by
fasilitas ini dijamin dengan persediaan barang, tanah, certain inventory, land, building, machines,
bangunan, mesin, peralatan tertentu milik equipments owned by the Company and security
Perusahaan dan setoran jaminan pada BCA. Fasilitas deposit placed with BCA. These facilities can be used
ini dapat digunakan bersama-sama oleh Lontar. together with Lontar.
Perusahaan memiliki fasilitas kredit dari BCA berupa The Company has credit facility from BCA in the form
fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus of Discounting Facility with Special Conditions
(sebelumnya disebut fasilitas Letter of Guarantee) (formerly known as Letter of Guarantee facility) with
dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta yang maximum amount of USD40.0 million which can be
dapat digunakan bersama dengan Lontar, OKI, Tjiwi used together with Lontar, OKI, Tjiwi Kimia and
Kimia, dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Indah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Indah Kiat”).
Kiat”).
Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai These facilities have been extended up to
dengan tanggal 28 Februari 2025. February 28, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, investing
diantaranya melakukan investasi atau membuka in or opening new businesses in addition to existing
usaha baru selain usaha yang telah ada dan businesses and submits an application for bankruptcy
mengajukan permohonan pailit atau permohonan or a request for Penundaan Kewajiban Pembayaran
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Utang (PKPU) to the authorized agency (court).
kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari BCA masing-masing the outstanding balances of loan from BCA amounted
sebesar USD38,5 juta, USD31,0 juta dan USD34,7 to USD38.5 million, USD31.0 million and USD34.7
juta. million, respectively.
66
Page 383
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank KEB Hana Indonesia PT Bank KEB Hana Indonesia
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT The Company has several credit facilities from
Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) berupa PT KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) such as
fasilitas Demand Loan sebesar USD30,0 juta sublimit Demand Loan facility in the amount of USD30.0
dengan fasilitas L/C, SKBDN Sight & Usance sebesar million sublimit with L/C, SKBDN Sight & Usance
USD20,0 juta dan fasilitas Omnibus Export USD10,0 Facility at the amount of USD20.0 million and
juta untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas- Omnibus Export facility at the amount of USD10.0
fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni million for the period of one (1) year. These facilities
2024 dan dijamin dengan hak atas tanah tertentu. are valid up to June 24, 2024 and secured by certain
land rights.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, pledging
diantaranya menjaminkan jaminan yang telah collateral that has been pledged to the bank, renting
dijaminkan kepada bank, menyewakan atau out or permitting the placement or use of or assigning
mengizinkan penempatan atau penggunaan maupun collateral to other parties.
menguasakan barang jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Bank Hana masing-masing the outstanding balances of loans from Bank Hana
sebesar USD30,0 juta. amounted to USD30.0 million, respectively.
PT Bank Ganesha Tbk PT Bank Ganesha Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Short Term Loan dari The Company has Short Term Loan facility from
PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) sebesar Rp300,0 PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) amounting to
milliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan Rp300.0 billion. This facility is secured with certain
peralatan tertentu milik Perusahaan dan Jaminan machinery and equipment owned by the Company
Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku and Corporate Guarantee from Purinusa. This facility
sampai dengan tanggal 26 Juni 2024. valid until June 26, 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, submit an
diantaranya mengajukan permohonan untuk application to be declared bankrupt or postpone debt
dinyatakan pailit atau penundaan kewajiban payment obligations (PKPU) to the authorized agency
pembayaran utang (PKPU) kepada instansi yang and sell or release collateral to other parties.
berwenang dan menjual atau melepaskan jaminan
kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari As of June 30, 2023, the outstanding balance of loan
Ganesha sebesar USD20,0 juta. from Ganesha amounted to USD20.0 million.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Fixed Loan dari The Company has Fixed Loan Credit facility from
PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) sebesar PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) amounting to
Rp100,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan Rp100.0 billion. This facility is valid up to June 30,
tanggal 30 Juni 2024 dan dijamin dengan hak atas 2024 and secured by certain land rights, building,and
tanah, bangunan dan mesin tertentu. machinery.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, applying
diantaranya mengajukan permohonan pailit atau for bankruptcy or an application for Penundaan
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), and re-
Utang (PKPU) dan menjaminkan kembali agunan pledge the collateral that is being pledged at the
yang sedang dijaminkan di bank. bank.
67
Page 384
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari OKE masing-masing the outstanding balance of loan from OKE amounted
sebesar USD6,7 juta, USD6,4 juta dan USD7,0 juta. to USD6.7 million, USD6.4 million and USD7.0
million, respectively.
PT Bank Mega Tbk PT Bank Mega Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Demand Loan sublimit The Company has Demand Loan facility sublimit
NWE dari PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar NWE from PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) at the
Rp50,0 miliar dan fasilitas L/C dan SKBDN sebesar amount of Rp50.0 billion and L/C and SKBDN facility
USD10,0 juta untuk jangka waktu sampai dengan at the amount of USD10.0 million and valid up to
tanggal 18 November 2024. Fasilitas ini dijamin November 18, 2024. These facilities are secured by
dengan persediaan milik Perusahaan dan Jaminan certain inventories owned by the Company and a
Perusahaan dari Purinusa. Corporate Guarantee from Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, making
diantaranya melakukan perubahan bidang usaha atau changes in the line of business or types of business
jenis kegiatan usaha Perusahaan, melakukan activities of the Company, making capital withdrawals
penarikan modal dan mengajukan permohonan and submitting bankruptcy applications or postponing
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran debt repayment obligations.
utang.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Bank Mega masing-masing the outstanding balance of loan from Bank Mega
sebesar USD3,3 juta, USD3,2 juta dan USD3,5 juta. amounted to USD3.3 million, USD3.2 million and
USD3.5 million, respectively.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”) berupa PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”) in the form
Pinjaman Promes Berulang (Account Receivables of Revolving Promes Loan (Account Receivables
(AR) Financing) sublimit LC Line / SKBDN / (AR) Financing) sublimit LC Line / SKBDN /
Negotiation / Discounting Line sampai jumlah Negotiation / Discounting Line amounted to USD50.0
setinggi-tingginya sebesar USD50,0 juta sublimit million sublimit Revolving Promes Loan (PPB)
Pinjaman Promes Berulang (PPB) sampai jumlah maximum amounted to USD20.0 million, with
setinggi-tingginya sebesar USD20,0 juta, dengan provision facility credit outstanding from time to time
ketentuan outstanding fasilitas kredit dari waktu ke as long as the facility credit period shall not exceeded
waktu selama jangka waktu fasilitas kredit tidak boleh USD50.0 million.
melebihi USD50,0 juta.
Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang, These facilities are secured by machine, account
tanah dan bangunan tertentu serta Jaminan receivables, land and building, also by a Corporate
Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas-fasilitas ini telah Guarantee from Purinusa. These facilities have been
diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Februari extended until February 22, 2024.
2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, menyewakan, renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan, mengalihkan sebagian besar Company's assets except in the context of carrying
maupun seluruh kekayaan Perusahaan kecuali dalam out normal business activities of the Company.
rangka menjalankan kegiatan usaha Perusahaan yang
wajar.
68
Page 385
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari BMI masing-masing the outstanding balance of loan from BMI amounted
sebesar nihil, nihil dan USD20,0 juta. to nil, nil and USD20.0 million.
PT Bank DKI PT Bank DKI
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Working Capital Credit facility from
PT Bank DKI (“DKI”) dengan jumlah tidak melebihi PT Bank DKI (“DKI”) with maximum amount of
Rp150,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan aset Rp150.0 billion. This facility is secured by certain
tertentu berupa mesin milik Lontar dan persediaan assets in the form of machine owned by Lontar and
milik Perusahaan. Fasilitas ini diperpanjang menjadi inventories owned by the Company. This facility has
lebih dari satu (1) tahun sehingga dicatat sebagai been extended to more than one (1) year, thus
pinjaman bank jangka panjang (Catatan 27). recorded as long-term bank loans (Note 27).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, changing
diantaranya mengubah struktur permodalan dengan capital structure by reducing paid up capital,
menurunkan modal disetor, mengubah anggaran amending the articles of association including the
dasar yang meliputi bentuk, status dan lingkup usaha form, status and scope of the Company's business,
Perusahaan, memindahkan, menjaminkan kembali, transferring, re-guaranteeing, selling, transferring or
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan transferring collateral.
jaminan.
Pada tanggal 30 juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari DKI masing-masing the outstanding balance of loan from DKI amounted
sebesar nihil, nihil dan USD10,5 juta. to nil, nil and USD10.5 million, respectively.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau
Indonesia Eximbank Indonesia Eximbank
Perusahaan memiliki fasilitas Post Shipment The Company has Post Shipment Financing facilities
Financing dari Lembaga Pembiayaan Ekspor from Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia or
Indonesia atau Indonesia Eximbank (“Eximbank”) Indonesia Eximbank (“Eximbank”) amounting to
sebesar USD35,0 juta berlaku sampai dengan tanggal USD35.0 million valid until October 29, 2024 and
29 Oktober 2024 dan saat ini masih dalam proses currently still in process of extension. This facility is
perpanjangan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan secured by certain machinery and account
piutang tertentu milik Perusahaan dan Jaminan receivables owned by the Company and Corporate
Perusahaan dari Purinusa. Guarantee from Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, submit an
diantaranya mengajukan permohonan dan/atau pihak application to the court so that the Company is
lain mengajukan permohonan kepada pengadilan declared bankrupt or placed in a state of Penundaan
agar Perusahaan dinyatakan pailit atau diletakkan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) and giving up
dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran part or all of the Company's rights and/or obligations
Utang (PKPU) dan menyerahkan sebagian atau on credit facilities to other parties.
seluruh hak dan/atau kewajiban Perusahaan atas
fasilitas kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Eximbank masing-masing the outstanding balance of loan from Eximbank
sebesar nihil. amounted to nil.
69
Page 386
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
c. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek c. The following were the short-term bank loans of
Lontar: Lontar:
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari Lontar has a Working Capital Credit facility from
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (“Woori”) PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
sebesar USD20,0 juta dengan jangka waktu satu (1) (“Woori”) amounting to USD20.0 million with a term of
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan one (1) year. This facility is secured by certain land
mesin tertentu. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai rights and machinery. This facility has been extended
dengan tanggal 16 Agustus 2024. until August 16, 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, applying for a
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan declaration of bankruptcy to the commercial court to
pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan declare bankruptcy for the Company itself, pledging
pailit untuk Perusahaan sendiri, mengagunkan guarantees that have been pledged to the bank to
jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada other parties.
pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Woori masing-masing the outstanding balances of loans from Woori
sebesar USD20,0 juta, USD20,0 juta dan USD30,5 amounted to USD20.0 million, USD20.0 million and
juta. USD30.5 million, respectively.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank The main ratio requirements for the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar minimum Subsidiaries' bank loans are a minimum current ratio of
1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang 1x, a minimum debt coverage ratio of 1x and a maximum
terhadap ekuitas maksimum 2,5x - 4x. debt to equity ratio of 2.5x - 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya management believed it has fulfilled their obligations
sesuai dengan perjanjian pinjaman. under the credit facility agreements.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek Annual interest rates of short-term bank loans based on
berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai berikut: significant currencies ranges as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dolar AS 4,75% - 8,90% 2,92% - 8,75% 2,87% - 5,25% US Dollar
Rupiah Indonesia 8,00% - 10,00% 8,00% - 10,00% 9,00% - 10,50% Indonesian Rupiah
70
Page 387
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
20. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 20. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PENDEK MUSYARAKAH FINANCING
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Utang Murabahah Murabahah payable
PT Bank CIMB Niaga Tbk 10.000 10.000 - PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
PT Bank Mega Syariah 12.645 12.078 11.564 PT Bank Mega Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 9.982 9.535 3.504 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Subtotal 22.627 21.613 15.068 Subtotal
Total 32.627 31.613 15.068 Total
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah Detail of short-term Murabahah payables and
jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai Musyarakah financing based on currencies is as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Indonesia 22.627 21.613 15.068 Indonesian Rupiah
Dolar AS 10.000 10.000 - US Dollar
Total 32.627 31.613 15.068 Total
a. Berikut ini adalah utang Murabahah jangka pendek: a. The following were the short-term Murabahah
payables:
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas The Company has credit facility in the form of
Pembiayaan Murabahah sebesar USD10,0 juta dari Financing Murabahah facility at the amount of
CIMB Niaga. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas USD10.0 million from CIMB Niaga. This facility is
tanah, mesin berikut peralatan tertentu milik secured by certain land rights, machinery along with
Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari its equipment and also by a Corporate Guarantee
Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan from Purinusa. This facility is valid up to
31 Juli 2024. July 31, 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, mengalihkan atau renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan seluruh atau sebagian besar Company’s assets except in the context of carrying
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka out normal business activities of the Company.
menjalankan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021
2021, utang Murabahah dari CIMB Niaga masing- the outstanding balance of Murabahah payables
masing sebesar USD10,0 juta, USD10,0 juta dan from CIMB Niaga amounted to USD10.0 million,
nihil. USD10.0 million and nill, respectively.
71
Page 388
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
20. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 20. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PENDEK (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
b. Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka b. The following were the short-term Musyarakah
pendek: financing:
PT Bank Mega Syariah PT Bank Mega Syariah
Perusahaan memiliki fasilitas Wa’ad/Line Facility The Company has Wa’ad/Line facility from PT Bank
dari PT Bank Mega Syariah (“Mega Syariah”) Mega Syariah (“Mega Syariah”) amounting to
sebesar Rp190,0 miliar yang berlaku sampai dengan Rp190.0 billion which are valid up to May 31, 2024.
tanggal 31 Mei 2024. Fasilitas ini dijamin dengan This facility is secured by Company’s account
piutang Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari receivables and Corporate Guarantee from
Purinusa. Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling
diantaranya menjual dan/atau dengan cara lain and/or otherwise transferring most of ownership
mengalihkan sebagian besar hak milik atas rights to the Company’s assets and making changes
kekayaan Perusahaan dan mengadakan perubahan to the Company’s business goals and objectives.
atas maksud dan tujuan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, pembiayaan Musyarakah dari Mega Syariah the outstanding balance of Musyarakah financing
masing-masing sebesar USD12,6 juta, USD12,1 juta from Mega Syariah amounted to USD12.6 million,
dan USD11,6 juta. USD12.1 million and USD11.6 million, respectively .
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Musyarakah PDB - The Company has a PDB - Restricted Musyarakah
Restricted dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk facility from PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”)
(“BSI”) sebesar Rp150,0 miliar berlaku sampai in the amount of Rp150.0 billion valid until
dengan 23 Desember 2023. Fasilitas ini dijamin December 23, 2023. This facility is secured by
dengan mesin dan persediaan milik Perusahaan. Company's machines and inventories.
Perusahaan memiliki fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan The Company has Wakalah Bil Ujroh and Qardh
Qardh dari BSI dengan jumlah tidak melebihi facility from BSI with maximum amount of USD125.0
USD125,0 juta, yang dapat digunakan bersama- million that can be used with OKI, Indah Kiat and
sama dengan OKI, Indah Kiat dan Tjiwi Kimia, Tjiwi Kimia, where the Company’s portion amounted
dimana porsi Perusahaan sebesar USD35,0 juta. to USD35.0 million. These facilities are valid until
Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal November 30, 2024.
30 November 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others
diantaranya membubarkan Perusahaan, merger, dissolving the Company, merging, selling or
melakukan penjualan atau mengalihkan sebagian transferring most or all the Company’s assets.
besar atau seluruh aset Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI the outstanding balance of Musyarakah financing
masingmasing sebesar USD10,0 juta, USD9,5 juta from BSI was USD10.0 million, USD9.5 million and
dan USD3,5 juta. USD3.5 million, respectively.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank The main ratio requirements for the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar minimum Subsidiaries' bank loans are a minimum current ratio of
1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang 1x, a minimum debt coverage ratio of 1x and a maximum
terhadap ekuitas maksimum 2,5x - 4x. debt to equity ratio of 2.5x - 4x.
72
Page 389
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
20. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 20. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PENDEK (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled their obligations
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. under the credit facility agreements.
Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan Annual ratio of short-term Murabahah payable and
pembiayaan Musyarakah jangka pendek adalah sebagai Musyarakah financing ranges as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Indonesia 9,00% - 10,00% 9,00% - 10,00% 9,75% - 10,50% Indonesian Rupiah
Dolar AS 4,75% 3,95% - US Dollar
21. UTANG USAHA 21. TRADE PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Jangka Pendek Current
Pihak ketiga Third parties
Lokal 84.048 73.855 81.895 Local
Impor 41.575 45.678 31.274 Import
Subtotal 125.623 119.533 113.169 Subtotal
Pihak berelasi Related parties
Lokal Local
PT Cakrawala Mega Indah 333.206 248.186 57.928 PT Cakrawala Mega Indah
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 38.750 19.419 24.310 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT Sinar Syno Kimia*) 5.566 6.745 6.704 PT Sinar Syno Kimia*)
PT Asia Trade Logistics 5.562 4.800 6.082 PT Asia Trade Logistics
PT Purinusa Ekapersada 2.509 3.521 12.018 PT Purinusa Ekapersada
PT Bungo Bara Makmur*) 2.323 - - PT Bungo Bara Makmur*)
PT Kati Kartika Murni 1.257 1.394 4.181 PT Kati Kartika Murni
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) 1.155 30 6.842 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*)
PT Bungo Bara Utama*) - 936 1.524 PT Bungo Bara Utama*)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 3.771 4.612 3.124 USD1 million)
Subtotal 394.099 289.643 122.713 Subtotal
Impor Import
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 113 131 886 USD1 million)
Total pihak berelasi 394.212 289.774 123.599 Total related parties
Total 519.835 409.307 236.768 Total
73
Page 390
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
21. UTANG USAHA (Lanjutan) 21. TRADE PAYABLES (Continued)
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade payables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Indonesia 474.343 349.125 183.478 Indonesian Rupiah
Dolar AS 44.208 55.115 50.082 US Dollar
Euro Eropa 813 1.767 1.040 European Euro
Yuan Cina 7 3.041 1.795 Chinese Yuan
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 464 259 373 USD1 million)
Total 519.835 409.307 236.768 Total
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas Trade payables represent due to suppliers for the
pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan purchase of raw materials, spare parts and factory
pabrik. supplies.
Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing Trade payables to related parties represent 12.65%,
sebesar 12,65%, 9,28% dan 4,11% dari total liabilitas 9.28% and 4.11% of the total consolidated liabilities as of
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2022 dan 2021. respectively.
22. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 22. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Beban bunga 18.238 20.786 12.700 Interest expense
Asuransi dan transportasi 15.165 25.793 17.316 Insurance and transportation
Lain-lain 11.820 14.393 19.246 Others
Total 45.223 60.972 49.262 Total
23. UTANG LAIN-LAIN 23. OTHER PAYABLES
Utang lain-lain kepada pihak ketiga merupakan utang Other payables to third parties pertain of payables in
sehubungan dengan uang muka dari pelanggan, ongkos related with advance from customers, freight charges,
angkut, jasa profesional dan lain-lain. Saldo utang lain- professional fee and others. Balance of other payables
lain pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan as of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021 is
2021 masing-masing sebesar USD22,5 juta, USD17,8 amounted of USD22.5 million, USD17.8 million and
juta dan USD19,6 juta. USD19.6 million, respectively.
74
Page 391
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG PIHAK BERELASI 24. DUE TO RELATED PARTIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 7.043 17.201 6.225 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.
Lain-lain 897 697 534 Others
Total 7.940 17.898 6.759 Total
Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due to related parties based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dolar AS 7.051 17.208 6.239 US Dollar
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 889 690 520 USD1 million)
Total 7.940 17.898 6.759 Total
Utang pihak berelasi masing-masing sebesar 0,25%, Due to related parties represent 0.25%, 0.57% and
0,57% dan 0,22% dari total liabilitas konsolidasian pada 0.22% of the total consolidated liabilities as of June 30,
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021. 2023, December 31, 2022 and 2021, respectively.
25. LIABILITAS SEWA 25. LEASE LIABILITIES
Perusahaan dan Entitas Anak menandatangani The Company and Subsidiaries entered into lease
perjanjian sewa yang berkaitan dengan mesin dan agreements related to machinery and transportation
peralatan transportasi. Perjanjian sewa biasanya equipment. Rental agreements are typically made
memiliki periode tetap dari tiga (3) sampai dengan forfixed period of three (3) to ten (10) years but may have
sepuluh (10) tahun, tetapi dapat memiliki opsi extension options as described in Note 3. Lease terms
perpanjangan seperti yang dijelaskan pada Catatan 3. are negotiated on an individual basis and contain a wide
Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu dan range of different terms and conditions. The lease
mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda. agreements do not impose any covenants, but leased
Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan apapun, assets may not be used as security for borrowing
tetapi aset yang disewakan tidak dapat digunakan purposes.
sebagai jaminan atas pinjaman.
Perusahaan dan Entitas Anak mengadakan perjanjian The Company and Subsidiaries entered into significant
sewa signifikan sebagai berikut: lease agreements as follows:
a. Pada tanggal 7 September 2012, Perusahaan dan a. On September 7, 2012, the Company and Indah
Indah Kiat menandatangani perjanjian sewa atas Kiat signed a lease agreement of land owned by
sebidang tanah milik Indah Kiat untuk jangka waktu Indah Kiat for a period of ten (10) years.
sepuluh (10) tahun.
b. Perusahaan dan Lontar mengadakan perjanjian b. The Company and Lontar entered into rental
sewa dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa agreements with PT Royal Oriental*) for office
untuk ruangan kantor pada tanggal 31 Desember space as of December 31, 2022 and 2021.
2022 dan 2021.
75
Page 392
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 25. LEASE LIABILITIES (Continued)
c. Pada tanggal 22 April 2021, Perusahaan dan Lontar c. On April 22, 2021, the Company and Lontar entered
menandatangani perjanjian pembiayaan transaksi into lease transaction agreement with PT AB Sinar
sewa guna usaha dengan PT AB Sinar Mas Mas Multifinance*) related to purchase of some
Multifinance*) atas pembelian beberapa mesin machineries with a term of five (5) years.
dengan jangka waktu lima (5) tahun.
d. Pada tanggal 19 Mei 2021, Lontar mengadakan d. On May 19, 2021, Lontar entered into a finance
transaksi sewa pembiayaan dengan PT Mandiri lease agreement with PT Mandiri Tunas Finance for
Tunas Finance atas kendaraan milik Lontar dengan vehicle owned by Lontar, with a term of four (4)
jangka waktu selama empat (4) tahun. years.
e. Pada tanggal 29 Juli 2019, Perusahaan e. On July 29, 2019, the Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT BRI Multifinance
PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin Indonesia for machinery owned by the Company,
Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3) with a term of three (3) years. This facility has fully
tahun. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan repaid by the Company on July 29, 2022.
pada tanggal 29 Juli 2022.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, Future minimum lease payments together with the
serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa adalah present value of the minimum lease payments are as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Kurang dari satu tahun 1.297 1.238 2.422 Less than one year
Lebih dari satu tahun Above one year
sampai lima tahun 4.451 4.831 6.603 up to five years
Total 5.748 6.069 9.025 Total
Dikurangi: Bagian bunga (422) (547) (999) Less: Interest portion
Neto 5.326 5.522 8.026 Net
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (1.059) (969) (1.454) within one year
Bagian Jangka Panjang 4.267 4.553 6.572 Long-Term Portion
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
26. MEDIUM-TERM NOTES 26. MEDIUM-TERM NOTES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Medium-Term Notes 74.511 120.567 166.680 Medium-Term Notes
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (66.551) (120.567) (35.041) within one year
Bagian Jangka Panjang 7.960 - 131.639 Long-Term Portion
76
Page 393
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. MEDIUM-TERM NOTES (Lanjutan) 26. MEDIUM-TERM NOTES (Continued)
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II
Tahun 2020 telah dilunasi oleh Perusahaan pada Januari Year 2020 has been paid off by the Company in January
2023. 2023.
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I
Tahun 2019 telah dilunasi oleh Perusahaan pada Year 2019 has been paid off by the Company in
Februari 2023. February 2023.
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills III Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills III
Tahun 2020 telah dilunasi oleh Perusahaan pada Year 2020 has been paid off by the Company in
November 2023. November 2023.
MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. These MTN were not secured by preference securities.
Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas*) sebagai The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas*) as the
Arranger untuk Medium-Term Notes (“MTN”) yang Arranger for the Medium-Term Notes (“MTN”) issued in
diterbitkan pada tahun 2020 dan PT Aldiracita Sekuritas 2020 and PT Aldiracita Sekuritas as the Arranger for the
sebagai Arranger untuk MTN yang diterbitkan pada MTN issued in 2023 and PT Bank Negara Indonesia
tahun 2023 serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) (Persero) Tbk as the monitoring agent for the issuance
Tbk bertindak sebagai agen pemantau dalam penerbitan of MTN.
MTN tersebut.
Persyaratan dalam seluruh penerbitan MTN tersebut The terms for all MTN issuance contain restrictions
memuat pembatasan diantaranya mengajukan including submitting bankruptcy, reducing authorized,
permohonan pailit, mengurangi modal dasar, modal paid up and issued capital.
disetor dan modal ditempatkan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan MTN. the MTN.
Rincian Medium-Term Notes pada tanggal 30 Juni 2023, The details of Medium-Term Notes as of June 30, 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 sebagai berikut: December 31, 2022 and 2021 are as follows:
Tanggal Penerbitan/ Jumlah/ Periode/ Bunga/
Medium-Term Notes Date of Issuance Amounts Periods Interest
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Tahun 2020/ 22 Januari 2020/ Rp700 miliar/ Tiga (3) tahun/ 10,5%/
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Year 2020 January 22, 2020 Rp700 billion Three (3) years 10.5%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2019/ 3 Februari 2020/ USD12,5 juta/ Tiga (3) tahun/ 6,0%/
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Year 2019 February 3, 2020 USD12.5 million Three (3) years 6.0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills III Tahun 2020/ 11 November 2020/ Rp1,0 triliun/ Tiga (3) tahun/ 11,0%/
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills III Year 2020 November 11, 2020 Rp1.0 trillion Three (3) years 11.0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2023 Tahap I/ 28 Maret 2023/ USD6,3 juta/ Tiga (3) tahun/ 7,0%/
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Year 2023 Phase I March 28, 2023 USD6.3 million Three (3) years 7.0%
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2023 Tahap II/ 16 Mei 2023/ USD1,7 juta/ Tiga (3) tahun/ 7,0%/
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Year 2023 Phase II May 16, 2023 USD1.7 million Three (3) years 7.0%
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
77
Page 394
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG 27. LONG-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Central Asia Tbk 156.464 159.156 185.405 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 56.901 64.522 93.559 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk 33.276 - - Negara (Persero) Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 26.288 27.017 50.810 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Oke Indonesia Tbk 23.129 6.581 8.042 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 17.370 17.513 - Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 16.638 15.892 17.521 (Persero) Tbk
PT Bank DKI 8.984 9.535 - PT Bank DKI
PT Bank CIMB Niaga Tbk - - 50.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank ICBC Indonesia - - 22.000 PT Bank ICBC Indonesia
Indonesia Eximbank - - 4.380 Indonesia Eximbank
Total 339.050 300.216 431.717 Total
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (43.228) (45.771) (110.795) within one year
Bagian Jangka Panjang 295.822 254.445 320.922 Long-term Portion
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan The detail of long-term bank loans based on currencies is
mata uang adalah sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Indonesia 301.081 261.946 315.433 Indonesian Rupiah
Dolar AS 37.969 38.270 116.284 US Dollar
Total 339.050 300.216 431.717 Total
(a) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang (a) The following were the long-term bank loans of the
Perusahaan dan Lontar: Company and Lontar:
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas dari BCA berupa The Company has facilities from BCA in the form of
fasilitas Kredit Lokal dengan nilai tidak melebihi a Local Credit facility at the amount up to
USD12,0 juta (“Fasilitas Multi 1”) dan Time Loan USD12.0 million (“Multi Facility 1”) and Time Loan
Revolving dan L/C dengan nilai tidak melebihi Revolving and L/C at the amount up to USD30.0
USD30,0 juta (“Fasilitas Multi 2”), dimana fasilitas ini million (“Multi Facility 2”), wherein these facilities are
dijamin dengan hak atas tanah, mesin dan peralatan secured by certain land rights, machinery and
tertentu milik PT Ekamas Fortuna, pihak berelasi, equipment owned by PT Ekamas Fortuna, a related
mesin milik Perusahaan, serta tanah dan mesin milik party, machinery owned by the Company, and also
Lontar. Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang a land and machineries owned by Lontar. These
sementara sampai dengan tanggal 28 Februari 2025. facilities have been extended until February 28,
2025.
78
Page 395
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 23 Januari 2020, BCA telah setuju On January 23, 2020, BCA has agreed to provide
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi 6 kepada the Company the Credit Investment facility 6
Perusahaan sebesar Rp1,7 triliun untuk jangka amounting to Rp1.7 trillion for the period of seven
waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan (7) years. This facility is secured with the same
jaminan yang sama untuk Fasilitas Multi 1 dan security as the Multi Facility 1 and Multi Facility 2
Fasilitas Multi 2 ditambah hak atas tanah, mesin dan with addition of certain land right, machinery and
peralatan tertentu milik Perusahaan. equipment owned by the Company.
Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah setuju untuk On June 7, 2021, BCA agreed to provide Lontar
memberikan Lontar fasilitas Installment Loan with Installment Loan facility amounting
sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) Rp200.0 billion for a period of five (5) years and
tahun dan fasilitas Kredit Lokal sebesar Local Credit facility amounting Rp250.0 billion valid
Rp250,0 miliar sampai dengan tanggal 28 Februari until February 28, 2025. These facilities are secured
2025. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan by existing collateral that have been provided to
yang sudah diberikan kepada BCA. BCA.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya melakukan investasi atau membuka investing in or opening new businesses in addition
usaha baru selain usaha yang telah ada dan to existing businesses and submits an application
mengajukan permohonan pailit atau permohonan for bankruptcy or a request for Penundaan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) to the
kepada instansi yang berwenang (pengadilan). authorized agency (court).
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari BCA masing-masing the outstanding balances of loans from BCA
sebesar USD156,5 juta, USD159,2 juta dan amounted to USD156.5 million, USD159.2 million
USD185,4 juta. and USD185.4 million, respectively.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 11 Oktober 2018, BRI menyetujui On October 11, 2018, BRI agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara syndicated Investment Credit facility to the
sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp1,6 triliun Company amounting to Rp1.6 trillion for a period of
untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas sixty (60) months. This facility is secured by building
ini dijamin dengan hak atas bangunan dan sarana supplementary facilities and machinery and
pelengkap serta mesin dan peralatan milik equipment owned by the Company. This facility has
Perusahaan. Fasilitas ini telah dilunasi oleh been paid off by the Company in October 2023.
Perusahaan pada Oktober 2023.
Pada tanggal 14 Juni 2021, BRI setuju untuk On June 14, 2021, BRI agreed to provide the
memberikan kepada Perusahaan fasilitas Kredit Company with a Working Capital Credit facility of
Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar, berlaku sampai Rp500.0 billion, valid until April 12, 2025. This
dengan 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan facility is secured by certain inventories and
persediaan dan mesin-mesin tertentu milik machineries owned by the Company and Lontar.
Perusahaan dan Lontar.
Pada tanggal 22 Desember 2021, BRI setuju untuk On December 22, 2021, PT Bank Rakyat Indonesia
memberikan kepada Lontar fasilitas Kredit Modal (Persero) Tbk agreed to provide to Lontar a Working
Kerja sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku sampai Capital Credit facility amounting Rp195.0 billion
12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan which valid until April 12, 2025. This facility is
persediaan dan mesin tertentu milik Lontar serta secured by certain inventories and machinery
mesin dan persediaan tertentu milik Perusahaan dan owned by Lontar and certain machinery and
Jaminan Perusahaan dari Purinusa. inventories owned by the Company and Corporate
Guarantee from Purinusa.
79
Page 396
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, holding
diantaranya mengadakan merger atau konsolidasi a merger or consolidation with another company,
dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan changing the form and status of the Company's
status badan hukum Perusahaan, melakukan legal entity, making new investments whose value
investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai exceeds 50% of the total value of the Company's
total aset Perusahaan dan melakukan assets and conducting the acquisition / acquisition
akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang of third party assets that exceed some large assets
melebihi sebagian besar aset Perusahaan. of the Company.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari BRI masing-masing the outstanding balances of loans from BRI
sebesar USD56,9 juta, USD64,5 juta dan USD93,6 amounted to USD56.9 million, USD64.5 million and
juta. USD93.6 million, respectively.
(b) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang (b) The following were the long-term bank loans of the
Perusahaan: Company:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 16 Juni 2023, PT Bank Tabungan On June 16, 2023, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk (“BTN”) setuju untuk (Persero) (“BTN”) Tbk agreed to provide Working
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Capital facility to the Company amounting to
Perusahaan sebesar Rp500,0 miliar dan fasilitas Rp500.0 billion and Non-Cash Loan facility
Non-Cash Loan sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini amounting to Rp200.0 billion. This facility is secured
dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik with certain machinery and equipment owned by the
Perusahaan dan tanah tertentu dari PT Karyamas Company and certain land from PT Karyamas
Primalestari. Fasilitas ini berlaku sampai 16 Juni Primalestari. This facility valid until June 16, 2025.
2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk company which include, among other things,
membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan dissolve the Company and ask to be declared
pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain bankrupt and providing loans except in the context
kecuali dalam rangka transaksi dagang yang of trade transactions related to the Company’s
berkaitan dengan usaha Perusahaan. business.
Pada tanggal 30 Juni 2023, saldo pinjaman dari As of June 30, 2023, the outstanding balances of
BTN sebesar USD33,3 juta. loans from BTN amounted to USD33.3 million.
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Agustus 2021, Bank Panin On August 30, 2021, Bank Panin agreed to provide
menyetujui memberikan fasilitas Pinjaman Jangka Long Term Loan (PJP-1) to the Company at the
Panjang (PJP-1) kepada Perusahaan sebesar amount of Rp500.0 billion for a period of seven (7)
Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. years. This facility is secured by existing collateral
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan yang that have been provided to Bank Panin.
sudah diberikan kepada Bank Panin.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya mengalihkan sebagian atau seluruh hak transferring part or all of the rights and/or obligations
dan/atau kewajiban Perusahaan berdasarkan of the Company based on a credit agreement to
perjanjian kredit kepada pihak lain dan mengajukan other parties and submitting bankruptcy requests
permohonan pailit dan melakukan penurunan modal and decreasing paid up capital.
disetor.
80
Page 397
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Bank Panin masing- the outstanding balances of loans from Bank Panin
masing sebesar USD26,3 juta, USD27,0 juta dan amounted to USD26.3 million, USD27.0 million and
USD50,8 juta. USD50.8 million, respectively.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2021, OKE setuju untuk On June 30, 2021, OKE agreed to provide an
memberikan kepada Perusahaan fasilitas Pinjaman Installment Working Capital Credit facility to the
Modal Kerja Installment sebesar Rp120,0 miliar Company amounting Rp120.0 billion for the period
untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun. Fasilitas ini of 8 (eight) years. This facility is secured by certain
dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin land rights, building, and machinery.
tertentu.
Pada tanggal 22 Juni 2023, OKE setuju untuk On June 22, 2023, OKE agreed to provide
memberikan Fasilitas Pinjaman Modal Kerja Installment Working Capital Credit facility to the
Installment kepada Perusahaan sebesar Rp250,0 Company amounting to Rp250.0 billion. This facility
miliar. Fasilitas ini dijamin dengan tanah, bangunan is secured by certain land rights, building,
mesin dan peralatan tertentu. Fasilitas ini berlaku machinery and equipment. This facility valid until
sampai 22 Juni 2028. June 22, 2028.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, applying
diantaranya mengajukan permohonan pailit atau for bankruptcy or an application for Penundaan
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), and re-
Utang (PKPU) dan menjaminkan kembali agunan pledge the collateral that is being pledged at the
yang sedang dijaminkan di bank. bank.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari OKE masing-masing the outstanding balances of loans from OKE
sebesar USD23,1 juta, USD6,6 juta dan USD8,0 amounted to USD23.1 million, USD6.6 million, and
juta. USD8.0 million respectively.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Modal Kerja dari The Company has a Working Capital facility from
Woori sebesar Rp290,0 miliar dengan jangka waktu Woori amounting to Rp290.0 billion for a period of
tiga (3) tahun sampai dengan Juni 2025. Fasilitas ini three (3) years up to June 2025. This facility is
dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu. secured by certain land rights and machinery.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, applying
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan for a declaration of bankruptcy to the commercial
pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan court to declare bankruptcy for the Company itself,
pailit untuk Perusahaan sendiri, mengagunkan pledging guarantees that have been pledged to the
jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada bank to other parties.
pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021
2021 saldo pinjaman dari Woori masing-masing the outstanding balances of loans from Woori
sebesar USD17,4 juta, USD17,5 juta, dan nihil. amounted to USD17.4 million, USD17.5 million, and
nil, respectively.
81
Page 398
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has a Working Capital Credit facility
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
sebesar Rp250,0 miliar yang dijamin dengan (“BNI”) at the amount of Rp250.0 billion which is
peralatan, persediaan, piutang tertentu milik secured by equipment, inventory and account
Perusahaan dan jaminan Perusahaan dari Purinusa receivables owned by the Company and also by
untuk jangka waktu dua (2) tahun yang berlaku Corporate Guarantee from Purinusa for the period
sampai dengan tanggal 25 Maret 2025. of two (2) years until March 25, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, merging
diantaranya mengadakan merger atau konsolidasi or consolidating with other companies, changing the
dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan form and status of the Company's legal entity,
status badan hukum Perusahaan, melakukan making new investments whose value exceeds 50%
investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai of the total value of the Company's assets and
total aset Perusahaan dan melakukan conducting the acquisition / acquisition of third party
akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang assets that exceed most of the Company's assets.
melebihi sebagian besar aset Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari BNI masing-masing the outstanding balances of loans from BNI
sebesar USD16,6 juta, USD15,9 juta dan USD17,5 amounted to USD16.6 million, USD15.9 million and
juta. USD17.5 million, respectively.
PT Bank DKI PT Bank DKI
Perusahaan memiliki Fasilitas Kredit Modal Kerja The Company has Working Capital Credit Facility
dari PT Bank DKI (“DKI”) dengan jumlah tidak from PT Bank DKI (“DKI”) with maximum amount of
melebihi Rp150,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan Rp150.0 billion. This Facility is secured by certain
aset tertentu berupa mesin milik Lontar dan assets in the form of machine owned by Lontar and
persediaan milik Perusahaan untuk jangka waktu inventories owned by the Company for a period of
lima (5) tahun yang berlaku sampai dengan tanggal five (5) years up to December 29, 2027.
29 Desember 2027.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya mengubah struktur permodalan dengan changing capital structure by reducing paid up
menurunkan modal disetor, mengubah anggaran capital, amending the articles of association
dasar yang meliputi bentuk, status dan lingkup usaha including the form, status and scope of the
Perusahaan, memindahkan, menjaminkan kembali, Company's business, transferring, re-guaranteeing,
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan selling, transferring or transferring collateral.
jaminan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021
2021 saldo pinjaman dari DKI masing-masing the outstanding balances of loans from DKI
sebesar USD9,0 juta, USD9,5 juta, dan nihil amounted to USD9.0 million, USD9.5 million, and
nil, respectively.
82
Page 399
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas The Company has credit facility in the form of
Demand Loan sebesar USD50,0 juta dari CIMB Demand Loan facility at the amount of
Niaga. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, USD50.0 million from CIMB Niaga. This facility is
mesin berikut peralatan tertentu milik Perusahaan secured by certain land rights, machinery along with
dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini its equipment and also by a Corporate Guarantee
diperpanjang menjadi satu (1) tahun sehingga dicatat from Purinusa. This facility has been extended to
sebagai pinjaman bank jangka pendek (Catatan 19). one (1) year, thus recorded as short-term bank
loans (Note 19).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, mengalihkan atau renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan seluruh atau sebagian besar Company's assets except in the context of carrying
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka out normal business activities of the Company.
menjalankan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari CIMB Niaga masing- the outstanding balances of loan from CIMB Niaga
masing sebesar nihil, nihil dan USD50,0 juta. amounted to nil, nil and USD50.0 million,
respectively.
PT Bank ICBC Indonesia PT Bank ICBC Indonesia
Pada tanggal 28 Desember 2017, PT Bank ICBC On December 28, 2017, PT Bank ICBC Indonesia
Indonesia (“ICBC”) menyetujui memberikan fasilitas (“ICBC”) agreed to provide Working Capital
Kredit Modal Kerja (PTD-B) kepada Perusahaan Revolving (PTD-B) to the Company at the amount of
sebesar Rp450,0 miliar dan USD22,0 juta untuk Rp450.0 billion and USD22.0 million for the period
jangka waktu dua (2) tahun. Fasilitas ini dijamin of two (2) years. This facility is secured with time
dengan deposito berjangka milik Lontar. Fasilitas ini deposits owned by Lontar. This facility has fully
telah dilunasi oleh Perusahaan pada tanggal 8 April repaid by the Company on April 8, 2022.
2022.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari ICBC masing-masing the outstanding balances of loans from ICBC
sebesar nihil, nihil dan USD22,0 juta. amounted to nil, nil and USD22.0 million,
respectively.
(c) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang (c) The following were the long-term bank loans of
Lontar: Lontar:
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia or
Indonesia Eximbank Indonesia Eximbank
Pada tanggal 22 Desember 2017, Eximbank On December 22, 2017, Eximbank agreed to
menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit provide Export Investment Loan facility at the
Investasi Ekspor sebesar USD21,9 juta kepada amount of USD21.9 million to Lontar for a period of
Lontar untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. sixty (60) months. This facility is secured by certain
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah, dan land rights, building, and machinery owned by
bangunan serta mesin tertentu milik Lontar. Fasilitas Lontar. This facility has been paid off on
ini telah dilunasi pada tanggal 22 Desember 2022. December 22, 2022.
83
Page 400
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, submit
diantaranya mengajukan permohonan dan/atau an application to the court so that the Company is
pihak lain mengajukan permohonan kepada declared bankrupt or placed in a state of
pengadilan agar Perusahaan dinyatakan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
diletakkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban and giving up part or all of the Company's rights
Pembayaran Utang (PKPU) dan menyerahkan and/or obligations on credit facilities to other parties.
sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban
Perusahaan atas fasilitas kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pinjaman dari Eximbank masing-masing the outstanding balances of loans from Eximbank
sebesar nihil, nihil dan USD4,4 juta. amounted to nil, nil and USD4.4 million,
respectively.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank The main ratio requirements for the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar minimum Subsidiaries' bank loans are a minimum current ratio of
1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang 1x, a minimum debt coverage ratio of 1x and a
terhadap ekuitas maksimum 2,5x - 4x. maximum debt to equity ratio of 2.5x - 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya management believed they have fulfilled their
sesuai dengan perjanjian pinjaman. obligations under the credit facility agreements.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah The range of interest rates of long-term bank loans are
sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Dolar AS 1,75% - 7,10% 1,75% - 6,54% 1,75% - 6,20% US Dollar
Rupiah Indonesia 8,00% - 9,75% 8,00% - 9,75% 8,00% - 10,25% Indonesian Rupiah
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG MUSYARAKAH FINANCING
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Utang Murabahah Murabahah payables
PT Bank BCA Syariah 5.990 6.667 8.401 PT Bank BCA Syariah
PT Bank CIMB Niaga Tbk - - 10.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Subtotal 5.990 6.667 18.401 Subtotal
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 24.706 25.745 32.728 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 14.974 17.481 26.281 PT Bank CIMB Niaga Tbk
84
Page 401
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 13.310 12.714 7.008 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 8.652 8.264 9.111 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Subtotal 61.642 64.204 75.128 Subtotal
Total 67.632 70.871 93.529 Total
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (13.893) (12.548) (22.405) within one year
Bagian Jangka Panjang 53.739 58.323 71.124 Long-term Portion
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah The detail of long-term Murabahah payables and
jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai Musyarakah financing based on currencies is as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Indonesia 67.632 70.871 83.529 Indonesian Rupiah
Dolar AS - - 10.000 US Dollar
Total 67.632 70.871 93.529 Total
(a) Berikut ini adalah utang Murabahah jangka (a) The following were the long-term Murabahah
panjang: payables:
PT Bank BCA Syariah PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 29 Juni 2021, PT Bank BCA Syariah On June 29, 2021, PT Bank BCA Syariah (“BCA
(“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan Syariah”) agreed to provide credit facility in form of
fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Investasi Pembiayaan Investasi Murabahah-1 / PI MMQ-1
Murabahah -1 / PI MMQ-1 sebesar Rp70,0 miliar amounting to Rp70.0 billion and Pembiayaan
dan Pembiayaan Murabahah-2 / PI MMQ-2 sebesar Investasi Murabahah-2 / PI MMQ-2 amounting to
Rp50,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka Rp50.0 billion to the Company for a period of five (5)
waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan years. This facility is secured with certain machinery
mesin tertentu milik Perusahaan. owned by the Company.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo utang Murabahah dari BCA Syariah the outstanding balances of Murabahah payable
masing-masing sebesar USD6,0 juta, USD6,7 juta from BCA Syariah amounted to USD6.0 million,
dan USD8,4 juta. USD6.7 million and USD8.4 million, respectively.
85
Page 402
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas The Company has credit facility in the form of
Pembiayaan Murabahah sebesar USD10,0 juta dari Financing Murabahah facility at the amount of
CIMB Niaga. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas USD10.0 million from CIMB Niaga. This facility is
tanah, mesin berikut peralatan tertentu milik secured by certain land rights, machinery along with
Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari its equipment and also by a Corporate Guarantee
Purinusa. Fasilitas ini diperpanjang menjadi satu (1) from Purinusa. This facility has been extended to
tahun sehingga dicatat sebagai utang Murabahah one (1) year thus recorded as short-term Murabahah
jangka pendek (Catatan 19). payables (Note 19).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, mengalihkan atau renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan seluruh atau sebagian besar Company’s assets except in the context of carrying
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka out normal business activities of the Company.
menjalankan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo utang Murabahah dari CIMB Niaga the outstanding balances of Murabahah payable
masing-masing sebesar nihil, nihil dan USD10,0 from CIMB Niaga amounted to nil, nil and USD10.0
juta. million, respectively.
(b) Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka (b) The following were the long-term Musyarakah
panjang: financing:
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 10 Desember 2021, BSI setuju untuk On December 10, 2021, BSI agreed to provide the
memberikan fasilitas Pembiayaan Musyarakah Musyarakah Mutanaqisah facility amounting
Mutanaqisah sebesar Rp450,0 miliar kepada Rp450.0 billion to the Company for the period of
Perusahaan untuk jangka waktu enam puluh (60) sixty (60) months. This facility is secured by certain
bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin machinery owned by the Company.
tertentu milik Perusahaan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others
diantaranya membubarkan Perusahaan, merger, dissolving the Company, merging, selling or
melakukan penjualan atau mengalihkan sebagian transferring most or all of the Company’s assets.
besar atau seluruh aset Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI the outstanding balances of Musyarakah financing
masing-masing sebesar USD24,7 juta, USD25,7 from BSI amounted to USD24.7 million, USD25.7
juta dan USD32,7 juta. million and USD32.7 million, respectively.
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 29 Juli 2019, CIMB Niaga setuju On July 29, 2019, CIMB Niaga agreed to provide
untuk memberikan fasilitas Pinjaman Investasi Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) Credit Investment
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) kepada facility to the Company amounting to Rp500.0 billion
Perusahaan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka for a period of seventy two (72) months. The facility
waktu tujuh puluh dua (72) bulan. Fasilitas ini were secured by certain land rights, machinery
dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut along with its equipment and also a Corporate
peralatan tertentu milik perusahaan dan Jaminan Guarantee from Purinusa.
Perusahaan dari Purinusa.
86
Page 403
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, mengalihkan atau renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan seluruh atau sebagian besar Company’s assets except in the context of carrying
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka out normal business activities of the Company.
menjalankan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pembiayaan Musyarakah dari CIMB the outstanding balances of Musyarakah financing
Niaga masing-masing sebesar USD15,0 juta, from CIMB Niaga amounted to USD15.0 million,
USD17,5 juta dan USD26,3 juta. USD17.5 million and USD26.3 million, respectively.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 27 Oktober 2021, PT Bank Panin On October 27, 2021, PT Bank Panin Dubai Syariah
Dubai Syariah Tbk (“Panin Dubai Syariah”) Tbk (“Panin Dubai Syariah”) agreed to provide the
menyetujui untuk memberikan fasilitas berupa Line Company with a Musyarakah Line Facility
Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar kepada amounting Rp100.0 billion. This facility is secured
Perusahaan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin by certain machinery owned by the Company and is
tertentu milik Perusahaan dan berlaku sampai valid until October 27, 2025.
dengan tanggal 27 Oktober 2025.
Pada tanggal 24 Februari 2022, Panin Dubai On February 24, 2022, Panin Dubai Syariah agreed
Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas to provide the Company with Musyarakah Line
berupa Line Facility Musyarakah sebesar Facility of Rp100.0 billion. This facility is secured by
Rp100,0 miliar kepada Perusahaan. Fasilitas ini certain machines owned by the Company and is
dijamin dengan mesin tertentu milik Perusahaan valid until October 27, 2025.
dan berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober
2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, using
diantaranya menggunakan pembiayaan di luar financing outside the Company’s business,
usaha Perusahaan, membubarkan badan hukum dissolving the Company or requesting bankruptcy,
Perusahaan atau meminta dinyatakan pailit, withdrawing paid-in capital.
menarik kembali modal disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pembiayaan Musyarakah dari Panin the outstanding balance of Musyarakah financing
Dubai Syariah masing-masing sebesar USD13,3 from Panin Dubai Syariah amounted to USD13.3
juta, USD12,7 juta dan USD7,0 juta. million, USD12.7 million and USD7.0 million,
respectively.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Al-Musyarakah dari The Company has Al-Musyarakah facility from
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank
Muamalat”) sebesar Rp130,0 miliar. Fasilitas ini Muamalat”) amounting to Rp130.0 billion. This
dijamin dengan mesin tertentu dan persediaan facility is secured by certain machinery and
barang milik Perusahaan. Fasilitas ini telah inventories of the Company. This facility has been
diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Maret extended until March 31, 2025.
2025.
87
Page 404
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, making
diantaranya melakukan investasi lain di luar usaha others investments outside the Company’s
Perusahaan, mengajukan permohonan pailit, business, applying for bankruptcy, conducting
melakukan merger, akuisisi atau peleburan usaha. mergers, acquisitions or business consolidations.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank the outstanding balance of Musyarakah financing
Muamalat masing-masing sebesar USD8,7 juta, from Bank Muamalat amounted to USD8.7 million,
USD8,3 juta dan USD9,1 juta. USD8.3 million and USD9.1 million, respectively.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank The main ratio requirements for the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar Subsidiaries' bank loans are a minimum current ratio of
minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio 1x, a minimum debt coverage ratio of 1x and a maximum
utang terhadap ekuitas maksimum 2,5x - 4x. debt to equity ratio of 2.5x - 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled their obligations
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. under the credit facility.
Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan Annual ratio rates of long-term Murabahah payables and
pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai Musyarakah as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Indonesia 8,75% - 9,75% 8,75% - 9,75% 9,00% - 9,75% Indonesian Rupiah
Dolar AS - - 4,50% US Dollar
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG 29. LONG-TERM LOANS
Sesudah restrukturisasi, utang perusahaan menjadi After the effectiveness of the Company’s debt
efektif di tahun 2005, pinjaman jangka panjang restructuring in 2005, long-term loans were classified as
dibedakan antara utang pihak yang berpartisipasi dan participants and non-participants.
belum berpartisipasi.
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Lontar On May 17, 2019, Lontar’s debt restructuring was
mengalami pembaharuan melalui penandatanganan amended by entering into Facility Agreement with the
Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison creditors and Madison Pacific Pte. Ltd. as Administrative
Pacific Pte. Ltd. sebagai Agen Administrasi serta Agent and Fiscal Agency Agreement with Morrow Sodali
penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Ltd. as fiscal agent and Madison Pacific Pte. Ltd. also as
Morrow Sodali Ltd. sebagai fiscal agent dan Madison administrative agent and the two agreements were
Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen administrasi yang effective on May 17, 2019 (“Effective Date”).
mana kedua perjanjian ini berlaku efektif sejak 17 Mei
2019 (“Tanggal Efektif”).
88
Page 405
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 29. LONG-TERM LOANS (Continued)
Berikut ini rincian pinjaman Perusahaan dan Lontar: The following are the details of the Company and Lontar
loans:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pinjaman Perusahaan Company's Loans
Pihak yang berpartisipasi Participant
Tranche C 480.042 506.044 682.140 Tranche C
Pihak yang belum berpartisipasi 66.945 66.945 66.945 Non-participant
Subtotal 546.987 572.989 749.085 Subtotal
Pinjaman Lontar Lontar's Loans
Tranche B 21.237 29.575 131.270 Tranche B
Tranche C 44.217 84.550 164.298 Tranche C
Subtotal 65.454 114.125 295.568 Subtotal
Total pada nilai nominal 612.441 687.114 1.044.653 Total at nominal value
Penyesuaian neto atas penerapan Net adjustment on the adoption of
PSAK No. 71 1.857 2.994 8.908 PSAK No. 71
Total pada biaya perolehan
diamortisasi 614.298 690.108 1.053.561 Total at amortized cost
Bagian yang jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (29.562) (41.637) (53.654) within one year
Bagian Jangka Panjang 584.736 648.471 999.907 Long-term Portion
Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, On June 12, 2020 and July 16, 2020, the Company and
Perusahaan dan Lontar melakukan penawaran terhadap Lontar have made an offering to the noteholders to
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar exchange the notes payable into bilateral loan and such
yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses offer process have been completed on 10 July 2020 and
penawaran ini telah selesai masing-masing pada tanggal 4 August 2020. As the result of such process, the
10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari Company and Lontar have entered into Facility
proses ini, Perusahaan dan Lontar masing-masing telah Agreements with several noteholders who have
menandatangani Facility Agreement dengan sejumlah exchanged its notes with bilateral loan.
pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan
wesel bayarnya menjadi utang bilateral.
a. Pinjaman Perusahaan a. The Company’s Loans
Pihak yang berpartisipasi Participants
Rincian saldo pinjaman jangka panjang adalah Detail of of long-term loans are as follows:
sebagai berikut:
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Mata Uang (dalam Ribuan)/Currency (in Thousands)
Fasilitas USD Euro JPY Rp Facilities
Tranche C 407.678 19.698 6.163.952 118.089.410 Tranche C
89
Page 406
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 29. LONG-TERM LOANS (Continued)
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Mata Uang (dalam Ribuan)/Currency (in Thousands)
Fasilitas USD Euro JPY Rp Facilities
Tranche C 427.849 20.675 6.649.638 123.945.771 Tranche C
31 Desember 2021 / December 31, 2021
Mata Uang (dalam Ribuan)/Currency (in Thousands)
Fasilitas USD Euro JPY Rp Facilities
Tranche C 565.107 25.435 8.805.395 168.859.502 Tranche C
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat Tranche A Facility and Tranche B Facility bear an
bunga tahunan sebagai berikut: annual interest rates as follows:
Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah From the effective date to the date three (3) years
tanggal efektif: after the effective date:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika ` i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR EURIBOR (for European Euro), TIBOR (for
(untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus Japanese Yen), where in each case plus 1%
ditambah 1% per tahun (batas maksimum 6%); per annum (capped at 6%); and
dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas plus 1% per annum (capped at 14%).
maksimum 14%).
Tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah From the date three (3) years to five (5) years
tanggal efektif: after the effective date:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan EURIBOR (for European Euro) and TIBOR (for
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap Japanese Yen), where in each case plus 2%
kasus ditambah 2% per tahun (tidak ada batas per annum (no cap); and
maksimum); dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 2% per tahun (tidak ada plus 2% per annum (no cap).
batas maksimum).
Dari dan sesudah lima (5) tahun setelah tanggal From and after the date five (5) years after the
efektif: effective date:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan EURIBOR (for European Euro) and TIBOR (for
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap Japanese Yen), where in each case plus 3%
kasus ditambah 3% per tahun (tidak ada batas per annum (no cap); and
maksimum); dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 3% per tahun (tidak ada plus 3% per annum (no cap).
batas maksimum).
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan Tranche C Facility bear an annual interest rate as
sebagai berikut: follows:
Dari tanggal efektif hingga seluruh Wesel From the effective date until all Tranche A Notes,
Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
Tranche B, Pinjaman Tranche B dan pendanaan Debt and refinancing debt are repaid in full, no
kembali utang telah dibayar seluruhnya, tidak ada interest will accrue. However, a restructuring fee
bunga yang diakui. Tetapi biaya restrukturisasi will be accrued and capitalized on the dates falling
diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke sembilan nine (9) years and fifteen (15) years after the
(9) dan tahun ke lima belas (15) sesudah tanggal effective date;
efektif;
90
Page 407
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 29. LONG-TERM LOANS (Continued)
Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, After the date on which all Tranche A Notes,
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
Tranche B, dan pendanaan kembali utang telah Debt and refinancing debt are repaid in full, bear a
dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per fixed rate of 2% per annum; and
tahun; dan
Jika tanggal jatuh tempo akhir diperpanjang If the final maturity date of the Tranche C Facility
sesuai dengan prasyarat Fasilitas Tranche C, is extended in accordance with their terms,
LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), three-month LIBOR (for United States Dollar),
EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen EURIBOR (for European Euro), TIBOR (for
Jepang) dan bunga BI Rate (untuk Rupiah Japanese Yen) and BI Rate (for Indonesian
Indonesia), dimana setiap kasusnya ditambah 1% Rupiah), where in each case plus 1% per annum.
per tahun.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang In accordance with the Company’s debt restructuring
perusahaan, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk agreement, capitalization of the restructuring fee for
tahun ke-9 dan ke-15 setelah tanggal efektif telah the 9th year and the 15th year after the effective date
dilakukan masing-masing pada tahun 2014 dan 2020. was applied in year 2014 and 2020, respectively.
Fasilitas Tranche A, Fasilitas Tranche B dan The Tranche A Facility, Tranche B Facility and
Fasilitas Tranche C akan dikenakan tingkat bunga Tranche C Facility are subject to the same interest
maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A, amount cap as the Tranche A Notes, the Tranche B
Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C. Notes and the Tranche C Notes.
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan The Tranche A Facility have a stated maturity date in
April 2019 dan memiliki jadwal yang sama dengan April 2019 and shares the same terms as the
Wesel Tranche A. Tranche A Notes.
Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan The Tranche B Facility have a stated maturity date in
April 2022 dan memiliki jadwal yang sama dengan April 2022 and shares the same terms as the
Wesel Tranche B. Tranche B Notes.
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan The Tranche C Facility have a stated maturity date in
April 2029 (dapat diperpanjang sampai tahun 2031) April 2029 (subject to extension up to 2031) and
dan memiliki jadwal yang sama dengan Wesel shares the same terms as the Tranche C Notes.
Tranche C.
Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan On November 3, 2020, the Company has made an
mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar offering to the MLCA creditor to exchange the MLCA
menukarkan utang MLCA menjadi dalam bentuk debt into the form of bilateral loan. The offering
utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai process has been completed on November 20, 2020
pada tanggal 20 November 2020 dan para kreditur and the participating creditors have executed the
yang berpartisipasi telah menandatangani Facility Bilateral Facility Agreement with the Company which
Agreement Bilateral dengan Perusahaan yang has the same payment schedule, maturity date and
mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo interest rate as the MLCA debt.
dan ketentuan bunga yang sama dengan utang
MLCA.
Pihak yang belum berpartisipasi Non-participants
Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang The resolution on the outstanding indebtness to
belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang creditors who did not participate in the debt
sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh restructuring are subject to further review by the
Perusahaan, dimana penyelesaiannya tergantung Company, where as successful completion of the
dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debt) relevant proof of debts process and/or fulfillment of all
dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang relevant requirements under the Company’s debt
berhubungan dengan perjanjian restrukturisasi utang restructuring agreement.
Perusahaan.
91
Page 408
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 29. LONG-TERM LOANS (Continued)
b. Pinjaman Lontar b. Lontar’s Loans
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei In accordance with the Facility Agreement dated
2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam fasilitas May 17, 2019, the long term loans are divided into
Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing Tranche A, Tranche B and Tranche C facilities
jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021, 31 Agustus with stated maturity dates on February 28, 2021,
2025 dan 31 Agustus 2035. August 31, 2025 and August 31, 2035, respectively.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat Tranche A Facility and Tranche B Facility bear an
bunga tahunan sebagai berikut: annual interest rates as follows:
Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah From the effective date to the date falling three
tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 2% (3) years after the effective date: Three-month
per tahun; LIBOR plus 2% per annum;
Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR After the date falling three (3) years after the
tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan effective date: Three-month LIBOR plus 3% per
annum; and
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan Tranche C Facility bears an annual interest rate at
sebesar 2,5% per tahun. 2.5% per annum.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest are paid quarterly in arrear on
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, the last business day in February, May, August and
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai November of each year, commencing in May 2019.
pada bulan Mei 2019.
Tidak ada persyaratan penting termasuk pembatasan There are no important requirement including
rasio keuangan beserta pemenuhannya dalam financial ratio restriction and their fulfillment on long-
pinjaman jangka panjang. term loans.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations
kewajibannya sesuai dengan perjanjian restrukturisasi under the debt restructuring agreement.
utang.
30. WESEL BAYAR 30. NOTES PAYABLE
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perusahaan Notes payable are part of the Company and Lontar’s
dan Lontar yang telah direstrukturisasi. Rincian wesel restructured liabilities. The detail of the restructured notes
yang direstrukturisasi adalah sebagai berikut: payable is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Wesel Bayar Perusahaan Company's Notes
Pihak yang berpartisipasi Participants
Secured Company Global Notes 2.331 2.447 2.649 Secured Company Global Notes
Pihak yang belum berpartisipasi 10.457 10.457 10.457 Non-participants
Subtotal 12.788 12.904 13.106 Subtotal
Wesel Bayar Lontar Lontar's Notes
Global Notes 325 350 523 Global Notes
Total pada nilai nominal 13.113 13.254 13.629 Total at nominal value
92
Page 409
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Penyesuaian bersih atas penerapan Net adjustment on the
PSAK No. 71 (17) (12) 21 implementation of PSAK No. 71
Total pada biaya perolehan
diamortisasi 13.096 13.242 13.650 Total at amortized cost
Bagian yang jatuh tempo dalam Current maturities
waktu satu tahun (145) (143) (125) within one year
Bagian Jangka Panjang 12.951 13.099 13.525 Long-term Portion
a. Wesel Bayar Perusahaan a. The Company’s Notes Payable
Pihak yang berpartisipasi Participants
Wesel Tranche A Tranche A Notes
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In line with the debt restructuring agreement, the
Perusahaan menerbitkan USD7,7 juta Secured Company issued USD7.7 million Secured Company
Company Global Notes dan Pindo Deli Finance B.V. Global Notes and Pindo Deli Finance B.V. (“PDFBV”)
(“PDFBV”), menerbitkan USD96,2 juta Guaranteed issued USD96.2 million Guaranteed Secured Global
Secured Global Notes (keduanya disebut dengan Notes (together with the “Tranche A Notes”).
“Wesel Tranche A”). Namun pada tanggal 25 Juni However, on June 25, 2014, Notes issued by PDFBV
2014, Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV were exchanged with the Notes issued by the
ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Company under the same terms and conditions and
Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang therefore the Notes issued by PDFBV were no longer
sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV valid. The Tranche A Notes have a stated maturity
sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche A akan date on April 2019, unless redeemed, purchased or
jatuh tempo pada bulan April 2019, kecuali dilunasi, cancelled prior to the maturity date.
dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo.
Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan These Tranche A Notes bear an annual interest rates
sebagai berikut: as follows:
dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah from date to three (3) years after the effective date
tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk three-month LIBOR (for United States Dollar) plus
Dolar Amerika Serikat) ditambah 1% per tahun 1% per annum (capped at 6%);
(batas maksimum mencapai 6%);
dari tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah from the date three (3) years after the effective
tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk date to the date five (5) years after the effective
Dolar Amerika Serikat) ditambah 2% per tahun date: three-month LIBOR (for United States
(tidak ada batas maksimum); dan Dollar) plus 2% per annum (no cap); and
dari dan setelah lima (5) tahun dari tanggal efektif: from and after the date five (5) years after the
LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat) effective date: three-month LIBOR (for United
ditambah 3% per tahun (tidak ada batas States Dollar) plus 3% per annum (no cap).
maksimum).
Ketentuan terhadap jumlah batas maksimum bunga The provisions of the maximum interest amount were
adalah sebagai berikut: as follows:
setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau for any month in which any Tranche A Notes or
Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh Tranche A Debt remain outstanding, the
utang bunga terhadap Wesel Tranche A, aggregate amount of interest payable in respect to
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan the Tranche A Notes, Tranche A Debt, Tranche B
Pinjaman Tranche B yang masih terutang dibatasi Notes and Tranche B Debt outstanding balance is
maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt capped at 50% of the Monthly Mandatory Debt
Services (“MMDS”) untuk bulan tersebut; dan Services (“MMDS”) amount for that month; and
93
Page 410
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche for any month after all Tranche A Notes and
A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total seluruh Tranche A Debt have been repaid, the aggregate
utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan amount of interest payable in respect to the
Pinjaman Tranche B yang masih terutang dan Tranche B Notes and Tranche B Debt outstanding
jika memungkinkan, Wesel Tranche C dan and, if applicable, Tranche C Notes and Tranche
Pinjaman Tranche C yang masih terutang dibatasi C Debt outstanding is capped at 33% of the
maksimum 33% dari jumlah MMDS bulan MMDS amount for that month.
tersebut.
Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari Interest is paid quarterly in arrears on the last
terakhir hari kerja di bulan Januari, April, Juli dan business day in January, April, July and October of
Oktober setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli each year, commencing in July 2005. Based on
2005. Berdasarkan CAL X, pembayaran pokok CAL X, payment of principal is made quarterly.
pinjaman dilakukan setiap 3 bulan.
Wesel Tranche B Tranche B Notes
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In line with the debt restructuring agreement, the
Perusahaan menerbitkan Secured Company Global Company issued USD20.0 million Secured Company
Notes sebesar USD20,0 juta dan PDFBV Global Notes and PDFBV issued USD250.2 million
menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes Guaranteed Secured Global Notes (together with the
sebesar USD250,2 juta (keduanya disebut “Wesel “Tranche B Notes”). However, on June 25, 2014,
Tranche B”). Pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel Notes issued by PDFBV were exchanged with the
yang diterbitkan oleh PDFBV kemudian telah Notes issued by the Company under the same terms
ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh and conditions and therefore the Notes issued by
Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang PDFBV were no longer valid. The Tranche B Notes
sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV have a stated maturity date on April 2022, unless
sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche B akan redeemed, purchased, or cancelled prior to the
jatuh tempo pada bulan April 2022, kecuali dilunasi, maturity date or refinanced in accordance with their
dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo terms. The Tranche B Notes share the same terms
atau dilakukan pendanaan kembali sesuai prasyarat and annual interest rate as the Tranche A Notes.
dalam perjanjian. Prasyarat dan ketentuan tingkat
bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan
Wesel Tranche A.
Wesel Tranche C Tranche C Notes
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In line with the debt restructuring agreement, the
Perusahaan menerbitkan USD41,6 juta Secured Company issued USD41.6 million Secured Company
Company Global Notes dan PDFBV menerbitkan Global Notes and PDFBV issued USD508.5 million
USD508,5 juta Guaranteed Secured Global Notes Guaranteed Secured Global Notes (together with the
(keduanya disebut “Wesel Tranche C”). Namun pada “Tranche C Notes”). However, on June 25, 2014,
tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh Notes issued by PDFBV were then exchanged with
PDFBV kemudian telah ditukarkan dengan Wesel the Notes issued by the Company under the same
yang diterbitkan oleh Perusahaan dengan syarat terms and conditions and therefore the Notes issued
dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang by PDFBV were no longer valid. The Tranche C
diterbitkan oleh PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Notes have a stated maturity date on April 2029
Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April (subject to extension to 2031), unless redeemed,
2029 (dapat diperpanjang hingga 2031), kecuali purchased or cancelled prior to the maturity date in
dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh accordance with their terms. Tranche C Notes share
tempo atau dilakukan pendanaan kembali sesuai the same terms as the Tranche A Notes and Tranche
prasyarat dalam perjanjian. Prasyarat Wesel B Notes, except Tranche C Notes bear annual
Tranche C sama dengan Wesel Tranche A dan interest rates as follows:
Wesel Tranche B, kecuali Wesel Tranche C memiliki
tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
94
Page 411
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche from the effective date until all Tranche A Notes,
A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali Debt and refinancing debt are repaid in full, no
pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada interest will accrue. However, a restructuring fee
bunga yang harus diakui. Tetapi, biaya will be accrued and capitalized on the dates falling
restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun nine (9) years and fifteen (15) years after the
ke sembilan (9) dan tahun ke lima belas (15) effective date;
setelah tanggal efektif;
setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, after the date on which all Tranche A Notes,
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah Debt and refinancing debt are repaid in full,
dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per a fixed rate of 2% per annum; and
tahun; dan
jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai if the final maturity date is extended in
dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga accordance with the terms of the Tranche C
(3) bulanan ditambah 1% per tahun, tetapi dapat Notes, three (3) month LIBOR plus 1% per
dikenakan tingkat bunga maksimum yang sama annum, but subject to the same interest amount
dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B. limit as the Tranche A Notes and the Tranche B
Notes.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In accordance with the debt restructuring agreement,
kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 capitalization of the restructuring fee for the 9th year
dan ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan and the 15th year after the effective date was applied
masing-masing pada tahun 2014 dan 2020. in year 2014 and 2020, respectively.
Pihak yang belum berpartisipasi Non-Participants
Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang The resolution on the outstanding indebtness to
belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang creditors who did not participate in the debt
sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh restructuring are subject to further review by the
Perusahaan, dimana penyelesaiannya tergantung Company and/or successful completion of the
dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debts) relevant proof of debts process and/or fulfillment of all
dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang relevant requirements under the debt restructuring
berhubungan sebagaimana diatur dalam perjanjian agreement.
restrukturisasi utang Perusahaan.
b. Wesel Bayar Lontar b. Lontar’s Notes Payable
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement In accordance with the Fiscal Agency Agreement
tertanggal 17 Mei 2019, Lontar menerbitkan dated on May 17, 2019, the Company issued
USD51,7 juta Tranche A Global Notes (“Tranche A USD51.7 million Tranche A Global Notes (“Tranche A
Notes”), USD102,9 juta Tranche B Global Notes Notes”), USD102.9 million Tranche B Global Notes
(“Tranche B Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C (“Tranche B Notes”), USD98.5 million Tranche C
Global Notes (“Tranche C Notes”). Global Notes (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest are paid quarterly in arrears on
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, the last business day in February, May, August and
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, November of each year, commencing in May 2019.
dimulai pada bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche A Notes will be on
28 Februari 2021, kecuali dilunasi, dibeli atau February 28, 2021 unless redeemed, purchased or
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. cancelled prior to the maturity date.
95
Page 412
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan Tranche A Notes bear an annual interest rates as
sebagai berikut: follows:
Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun From the effective date to the date falling three (3)
setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan years after the effective date: three-month LIBOR
ditambah 2% per tahun; plus 2% per annum;
Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR After three (3) years from the effective date: three-
tiga bulanan ditambah 3% per tahun. month LIBOR plus 3% per annum.
Tranche B Global Notes Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche B Notes will be on
31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau August 31, 2025 unless redeemed, purchased, or
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B cancelled prior to the maturity date. The Tranche B
Notes memiliki ketentuan dan tingkat bunga yang Notes share the same term and interest rate as
sama seperti Tranche A Notes. Tranche A Notes.
Tranche C Global Notes Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche C Notes shall be on
31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau August 31, 2035 unless redeemed, purchased or
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan canceled prior to the maturity date. Tranche C Notes
Tranche C Notes sama dengan Tranche A dan share the same terms as the Tranche A Notes and
Tranche B Notes, kecuali Notes Tranche C memiliki Tranche B Notes, except that Tranche C Notes bears
tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun. annual interest rate at 2.5% per annum.
Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, On June 12, 2020 and July 16, 2020, the Company and
Perusahaan dan Lontar melakukan penawaran terhadap Lontar has made an offering to the noteholder to
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar exchange the notes payable into bilateral loan, such offer
yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini has been made by the Company and Lontar through the
dilakukan melalui pengadaan Exchange Offer Exchange Offer Memorandum which was distributed by
Memorandum yang diajukan oleh Perusahaan dan the Company to the noteholder through Clearing System
Lontar kepada para pemegang wesel bayar melalui and Euroclear. On July 10, 2020 and August 4, 2020, The
Clearing System dan Euroclear. Pada tanggal 10 Juli Exchange Offer process has been completed and
2020 dan 4 Agustus 2020, proses Exchange Offer majority of the noteholder has participated in the process
Perusahaan dan Lontar telah selesai dilakukan dan and has executed the bilateral Facility Agreement with
sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi the Company and Lontar, which has the same payment
dalam proses ini dan menandatangani Facility schedule, maturity date and interest rate as the exchange
Agreement Bilateral dengan Perusahaan dan Lontar notes.
yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh
tempo dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel
bayar yang ditukarkan.
Tidak ada persyaratan penting termasuk pembatasan There are no important requirement including financial
rasio keuangan beserta pemenuhannya dalam wesel ratio restriction and their fulfillment on notes payable.
bayar.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian restrukturisasi the debt restructuring agreement.
utang.
96
Page 413
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI 31. BONDS PAYABLE
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Utang obligasi 451.335 478.159 90.000 Bonds payable
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (50.995) (94.417) (90.000) within one year
Bagian Jangka Panjang 400.340 383.742 - Long-Term Portion
Rincian Utang Obligasi pada tanggal 30 Juni 2023, The details of Bonds Payable as of June 30, 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 sebagai berikut: December 31, 2022 and 2021 are as follows:
Utang Obligasi/ Tanggal Penerbitan/ Jumlah/ Periode/ Bunga/
Bonds Payable Date of Issuance Amounts Periods Interest
1 st non-guaranteed bonds 27 Mei 2019/ USD90,0 juta/ 3 tahun/ 6,6%/
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry May 27, 2019 USD90.0 million 3 years 6.6%
2 nd non-guaranteed bonds 25 Agustus 2022/ USD30,0 juta/ 2 tahun/ 7,0%/
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry August 25, 2022 USD30.0 million 2 years 7.0%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021/
Continuous Bond Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2021
Seri A/ Series A 26 Januari 2022/ Rp0,2 triliun/ Rp0.2 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,25%/ 6.25%
Seri B/ Series B January 26, 2022 Rp0,9 triliun/ Rp0.9 trillion 3 Tahun/ 3 Years 9,25%/ 9.25%
Seri C/ Series C Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 5 Tahun/ 5 Years 9,75%/ 9.75%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022/
Continuous Bond Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II Year 2022
Seri A/ Series A 22 April 2022/ Rp0,5 triliun/ Rp0.5 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,0%/ 6.0%
Seri B/ Series B April 22, 2022 Rp1,4 triliun/ Rp1.4 trillion 3 Tahun/ 3 Years 9,5%/ 9.5%
Seri C/ Series C Rp0,6 triliun/ Rp0.6 trillion 5 Tahun/ 5 Years 10,25%/ 10.25%
Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022/
Bond II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2022
Seri A/ Series A 14 Juli 2022/ Rp0,5 triliun/ Rp0.5 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,75%/ 6.75%
Seri B/ Series B July 14, 2022 Rp1,1 triliun/ Rp1.1 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,25%/ 10.25%
Seri C/ Series C Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11,0%/ 11.0%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022/
Continuous Bond Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase III Year 2022
Seri A/ Series A 1 September 2022/ Rp0,3 triliun/ Rp0.3 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,5%/ 6.5%
Seri B/ Series B September 1, 2022 Rp0,7 triliun/ Rp0.7 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,25%/ 10.25%
Seri C/ Series C Rp0,1 triliun/ Rp0.1 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11,0%/ 11.0%
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023/
Continuous Bond Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2023
Seri A/ Series A 4 Juli 2023/ Rp2,7 triliun/ Rp2.7 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,5%/ 10.5%
Seri B/ Series B July 4, 2023 Rp0,3 triliun/ Rp0.3 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11%/ 11%
Lontar telah menerbitkan 1st non-guaranteed bonds yang Lontar issued the 1st non-guaranteed bonds which were
dijamin dengan aset tertentu dari Purinusa. Lontar secured by certain assets from Purinusa. Lontar
menunjuk Shinhan Investment Corp sebagai lead appointed Shinhan Investment Corp as lead manager to
manager untuk penerbitan 1st non-guaranteed bonds dan issued 1st non-guaranteed bonds and 2nd non-
2nd non-guaranteed bonds. Pada tanggal 27 Mei 2022, guaranteed bonds. On May 27, 2022, Lontar has fully
Lontar telah melunasi 1st non-guaranteed bonds. repaid 1st non-guaranteed bonds.
Pada tanggal 1 Februari 2023, Lontar telah melakukan On February 1, 2023, Lontar has made a payment of
pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap I Continuous Public Offering of Lontar’s Bond I Phase I
Seri A sebesar Rp0,2 triliun. Series A amounting Rp0.2 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi The interest of investors in the Continuous Public
Berkelanjutan Lontar I Tahap I diwakili oleh PT Bank KB Offering of Lontar’s Bond I Phase I are represented by
Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The relationship
antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara between Lontar and the trustee is the relationship
bank dan nasabah. between the bank and its customer.
97
Page 414
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap I, Lontar To conduct the Bond Public Offer I Phase I, Lontar
telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari received a rating result from PT Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dengan Indonesia (“Pefindo”) with idA (“single A”).
peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap I, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase I
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Lontar berupa percepatan pelunasan payment of the Lontar’s debts in the form of accelerated
sebagian Medium-Term Notes, angsuran pokok partial repayment of Medium-Term Notes. Installment of
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja. loan principal and/or interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap I tersebut, The terms of the Bond Public Offer I Phase I contain
memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restrictions on Lontar which include conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
Pada tanggal 12 April 2023, Lontar telah melakukan On April 12, 2023, Lontar has made a payment of
pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap Continuous Public Offering of Lontar’s Bond I Phase II
II Seri A sebesar Rp0,5 triliun. Series A amounting to Rp0.5 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi The interest of investors in the Continuous Public
Berkelanjutan Lontar I Tahap II diwakili oleh PT Bank Offerring of Lontar’s Bond I Phase II represented by PT
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar as trustee. The relationship between the Lontar and the
dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan trustee is the relationship between the bank and its
nasabah. customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap II, Lontar To conduct the Bond Public Offer I Phase II, Lontar also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari Pefindo received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap II, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase II,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok payment of the Lontar’s debts in the form of payment of
pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan loan principal, installment of loan principal and/or interest
modal kerja. and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap II tersebut The terms of the Bond Public Offer I Phase II contain
memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restrictions on Lontar which include conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
Pada tanggal 21 Juli 2023, Perusahaan telah melakukan On July 21, 2023, the Company has made a payment of
pembayaran atas Obligasi II Pindo Deli Seri A sebesar Bond Public Offer II Pindo Deli Series A amounting to
Tahap II Seri A sebesar Rp0,5 trilliun. Rp0.5 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli The interest of investors in the Bond Public Offering II
diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali Pindo Deli are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk
amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali as trustee. The relationship between the Company and
amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah. the trustee is the relationship between the bank and its
customer.
98
Page 415
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi, To conduct the Bond Public Offer, the Company also
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II Pindo
Pindo Deli setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi Deli, after deducted by the emission cost, will be used to
terkait akan digunakan untuk pembayaran utang pay the Company's debts to unaffiliated creditors in the
Perusahaan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa form of loan principal, principal installments and/or
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau interest and for working capital.
bunga dan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Pindo The terms of the Bond Public Offer II Pindo Deli contain
Deli tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 4 September 2023, Lontar telah melakukan On September 4, 2023, Lontar has made a payment of
pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap Continuous Public Offering of Lontar’s Bond I Phase III
III Seri A sebesar Rp0,3 triliun. Series A amounting to Rp0.3 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi The interest of investors in the Continuous Public Offering
Berkelanjutan Lontar I Tahap III diwakili oleh PT Bank of Lontar’s Bond I Phase III represented by PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar trustee. The relationship between Lontar and the trustee
dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan is the relationship between the bank and its customer.
nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap III, Lontar To conduct the Bond Public Offer I Phase III, Lontar also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari Pefindo received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap III, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase III,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok payment of Lontar’s debts in the form of payment of loan
pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan principal, installment of loan principal and/or interest and
modal kerja. for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap III The terms of the Bond Public Offer I Phase III contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restrictions on Lontar which include conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
99
Page 416
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi The interest of investors in the Continuous Public Offering
Berkelanjutan Lontar II Tahap I diwakili oleh PT Bank of Lontar’s Bond II Phase I are represented by PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar trustee. The relationship between Lontar and the trustee
dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan is the relationship between the bank and its customer.
nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap I, Lontar To conduct the Bond Public Offer II Phase I, Lontar also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari Pefindo received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap I, The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase I
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used
pembayaran utang berupa pembayaran angsuran pokok payment of loan principal and/or interest installments,
pinjaman dan/atau bunga, pelunasan obligasi dan/atau repayment of bonds and/or coupons and profit sharing
kupon dan pendapatan bagi hasil dan modal kerja. income and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap I tersebut The terms of the Bond Public Offer II Phase I contain
memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restrictions on Lontar which include conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang obligasi. the bonds payable agreement.
32. SUKUK MUDHARABAH 32. SUKUK MUDHARABAH
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Sukuk Mudharabah 199.654 190.707 140.164 Sukuk Mudharabah
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (160.626) (153.428) - within one year
Bagian Jangka Panjang 39.028 37.279 140.164 Long-Term Portion
Rincian Sukuk Mudharabah pada tanggal 30 Juni 2023, The details of Sukuk Mudharabah as of June 30, 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 sebagai berikut: December 31, 2022 and 2021 are as follows:
Sukuk Mudharabah/ Tanggal Penerbitan/ Jumlah/ Periode/ Bunga/
Sukuk Mudharabah Date of Issuance Amounts Periods Interest
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry I Tahun 2018/
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry I Year 2018
Seri A/ Series A 10 Oktober 2018/ Rp0,5 triliun/ Rp0.5 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,0%/ 10.0%
Seri B/ Series B October 10, 2018 Rp2,0 triliun/ Rp2.0 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11,0%/ 11.0%
Sukuk Mudharabah Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2022/
Sukuk Mudharabah Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Year 2022
Seri A/ Series A 14 Juli 2022/ Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,75%/ 6.75%
Seri B/ Series B July 14, 2022 Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,25%/ 10.25%
Seri C/ Series C Rp0,2 triliun/ Rp0.2 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11,0%/ 11.0%
100
Page 417
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
32. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan) 32. SUKUK MUDHARABAH (Continued)
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry I Tahun 2018 Seri A & Seri B telah dilunasi oleh Industry I year 2018 Series A dan seried B has been paid
Lontar pada Oktober 2023. off by Lontar in October 2023.
Lontar menggunakan dana yang diperoleh dari Lontar uses the funds raised from sukuk public offering
penawaran umum sukuk setelah dikurangi biaya-biaya after deduction all sukuk issuing costs, are for capital
emisi, untuk belanja modal, modal kerja dan pembayaran expenditure, working capital and refinancing of the
kembali atas utang Lontar. Lontar’s debt.
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah The basis of the revenue sharing is the amount of gross
laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Lontar profit generated from the Lontar's income based on the
berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil Sales Contract. Profit Sharing, which is distributed
didistribusikan oleh Lontar secara periodik berdasarkan periodically by Lontar based on Profit Sharing Ratios.
Nisbah Bagi Hasil.
Sukuk Lontar tidak dijamin dengan jaminan khusus. Lontar’s Sukuk is not secured by preference securities.
PT Sinarmas Sekuritas*) bertindak sebagai penjamin PT Sinarmas Sekuritas*) acts as a guarantor and
pelaksana emisi sukuk dan PT Bank KB Bukopin Tbk PT Bank KB Bukopin Tbk acts as the trustees for the
bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk issuance of Lontar’s Sukuk.
Lontar.
Peringkat Sukuk Lontar saat penerbitan adalah idA+(sy) Lontar’s Sukuk is rated idA+(sy) (“single A plus Syariah”)
(“single A plus Syariah”) yang dikeluarkan oleh Pefindo. by Pefindo when issued.
Pada tanggal 21 Juli 2023, Perusahaan telah melakukan On July 21, 2023, the company has made a payment of
pembayaran atas Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Seri A Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Series A amounting to
sebesar Rp0,4 triliun. Rp0.4 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk Mudharabah The interest of investors in the Sukuk Mudharabah Pindo
Pindo Deli Pulp & Paper Mills I Tahun 2022 diwakili oleh Deli Pulp & Paper Mills I Year 2022 Public Offer are
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah relationship between the Company and the trustee is the
hubungan antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perusahaan To conduct the Sukuk Public Offer, the Company also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari received a rating result from Pefindo with idAsy (“single A
Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A Syariah”). Syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk, The fund obtained from Sukuk Public Offer, after
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk deducted by the emission cost, will be used for
kegiatan usaha Perusahaan menggantikan dana yang Company's business activities to replace funds
bersumber dari utang Perusahaan kepada kreditur yang originating from the Company's debts to unaffiliated
tidak terafiliasi dan untuk modal kerja. creditors and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk tersebut The terms of the Sukuk Public Offer contain restrictions
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk on the Company which include conducting changes on
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha main business activity, reducing authorized and paid up
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan capital and entering merger, consolidation, acquisition
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi with other companies which caused the Company to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Perusahaan.
101
Page 418
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
32. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan) 32. SUKUK MUDHARABAH (Continued)
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah The basis of the revenue sharing is the amount of gross
laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perusahaan profit generated from the Company’s income based on
berdasarkan kontrak penjualan. Pendapatan Bagi Hasil the sales contract. Profit sharing, which is distributed
didistribusikan oleh Perusahaan setiap tiga (3) bulan every three (3) months (every January, April, July and
(setiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober) October) by the Company based on Profit Sharing
berdasarkan Nisbah Bagi Hasil. Ratios.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021 manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian the trustee agreement.
perwaliamanatan.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
33. MODAL SAHAM 33. SHARE CAPITAL
a. Modal saham a. Share capital
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Based on Statement Deed of the Company’s Meeting
Pemegang Saham Luar Biasa No.26 tertanggal 8 Juli Resolution No.26 Dated July 8, 2022 which has been
2022 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan approved by the Minister of Law and Human Rights of
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat the Republic of Indonesia with decree
keputusan No. AHU-0150732.AH.01.11. Tahun 2022 No. AHU-0150732.AH.01.11. Year 2022 dated
tertanggal 3 Agustus 2022, para pemegang saham August 3, 2022, the shareholders decided to increase
memutuskan untuk meningkatkan modal the issued/paid up capital of the Company, therefore
ditempatkan/disetor Perusahaan, sehingga susunan the composition of the Company’s shareholders as of
pemegang saham Perusahaan pada tanggal 30 Juni June 30, 2023 and December 31, 2022 is as follows :
2023 dan 31 Desember 2022 menjadi sebagai berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan Nilai Nominal/
dan Disetor Par Value
(dalam ribuan)/ Dolar Persentase
Number of Dalam Jutaan Amerika Kepemilikan/
Issued and Rupiah/ Serikat/ Percentage of
Paid Up Capital In Million United Ownership
Pemegang saham (in thousand) Rupiah States Dollar (%) Shareholders
PT Purinusa Ekapersada 11.923.395 5.961.698 1.082.293 99,24 PT Purinusa Ekapersada
PT Mega Kleenindo 38.852 19.426 7.212 0,32 PT Mega Kleenindo
PT Marimba Nugratama 25.870 12.935 4.803 0,22 PT Marimba Nugratama
PT Unitama Sartindo 25.870 12.935 4.803 0,22 PT Unitama Sartindo
Total 12.013.987 6.006.994 1.099.111 100,00 Total
102
Page 419
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
33. MODAL SAHAM (Lanjutan) 33. SHARE CAPITAL (Continued)
Susunan Pemegang saham Perseroan pada tanggal The composition of the Company’s shareholder as of
31 Desember 2021 adalah sebagai berikut: December 31, 2021 is as follows:
Jumlah Saham
Ditempatkan Nilai Nominal/
dan Disetor Par Value
(dalam ribuan)/ Dolar Persentase
Number of Dalam Jutaan Amerika Kepemilikan/
Issued and Rupiah/ Serikat/ Percentage of
Paid Up Capital In Million United Ownership
Pemegang saham (in thousand) Rupiah States Dollar (%) Shareholders
PT Purinusa Ekapersada 7.107.467 3.553.734 902.556 98,56 PT Purinusa Ekapersada
PT Mega Kleenindo 38.852 19.426 7.212 0,54 PT Mega Kleenindo
PT Marimba Nugratama 25.870 12.935 4.803 0,36 PT Marimba Nugratama
PT Unitama Sartindo 25.870 12.935 4.803 0,36 PT Unitama Sartindo
PT Intryane Santura 12.936 6.468 2.401 0,18 PT Intryane Santura
Total 7.210.995 3.605.498 921.775 100,00 Total
Peningkatan modal ditempatkan dan disetor ini melalui The increase in the company’s issued/paid up capital
penerbitan saham baru dengan melakukan proses comes from issuance of new shares through
konversi uang muka setoran modal dari Purinusa. converting advance for subscription from Purinusa.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, tidak terdapat saham Perusahaan yang dimiliki none of the Company’s Commissioners and Directors
secara langsung oleh Komisaris dan Direktur directly owned shares in the Company.
Perusahaan.
b. Saldo laba b. Retained earnings
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Based on the Deed of Shareholders Resolution
Pemegang Saham Tahunan No. 78 tertanggal 27 Juni No. 78 dated June 27, 2023, the shareholders
2023, para pemegang saham memutuskan: decided:
a. Sebesar USD10,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD10.0 million (or equivalent to
Rp149,7 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp149.7 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 reserve as stipulated in Article 70 of Corporation
Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
2007 yang akan digunakan sesuai dengan Company’s Article 19 of Article of Association.
ketentuan pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan.
b. Tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku b. Not to distribute the final dividend for the financial
2022 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih year 2022 due to the condition of the
memerlukan dana untuk modal kerja dan Companycwhich still requires funds for working
pengembangan usaha. capital and business development.
c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan c. The remaining net profit attributable to the parent
kepada pemegang saham induk setelah dikurangi shareholders after deducting the reserves as refer
dengan cadangan tersebut sebagaimana dalam to point (a) will be included as retained earnings
huruf (a) akan dimasukkan sebagai saldo laba dan and use it to strengthen the Company’s working
menggunakannya untuk memperkuat modal kerja capital.
Perusahaan.
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Based on the Deed of Shareholders Resolution
Pemegang Saham Tahunan No. 111 tertanggal 30 Juni No. 111 dated June 30, 2022, the shareholders
2022, para pemegang saham memutuskan: decided:
a. Sebesar USD10,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD10.0 million (or equivalent to
Rp145,4 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp145.4 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 reserve as stipulated in Article 70 of Corporation
Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
2007 yang akan digunakan sesuai dengan Company’s Article 19 of Article of Association.
ketentuan pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan.
103
Page 420
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
33. MODAL SAHAM (Lanjutan) 33. SHARE CAPITAL (Continued)
b. Tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku b. Not to distribute the final dividend for the financial
2021 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih year 2021 due to the condition of the Company
memerlukan dana untuk modal kerja dan which still requires funds for working capital and
pengembangan usaha. business development.
c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan c. The remaining net profit attributable to the parent
kepada pemegang saham induk setelah dikurangi shareholders after deducting the reserves as refer
dengan cadangan tersebut sebagaimana dalam to point (a) will be included as retained earnings
huruf (a) akan dimasukkan sebagai saldo laba dan and use it to strengthen the Company’s working
menggunakannya untuk memperkuat modal kerja capital.
Perusahaan.
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Based on the Deed of Shareholders Resolution
Pemegang Saham Tahunan No. 51 tertanggal 17 Juni No. 51 dated June 17, 2021, the shareholders
2021, para pemegang saham memutuskan: decided:
a. Sebesar USD10,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD10.0 million (or equivalent to
Rp143,1 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp143.1 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 reserve as stipulated in Article 70 of Corporation
Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
2007 yang akan digunakan sesuai dengan Company’s Article 19 of Article of Association.
ketentuan pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan.
b. Tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku b. Not to distribute the final dividend for the financial
2020 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih year 2020 due to the condition of the Company
memerlukan dana untuk modal kerja dan which still requires funds for working capital and
pengembangan usaha. business development.
c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan c. The remaining net profit attributable to the parent
kepada pemegang saham induk setelah dikurangi shareholders after deducting the reserves as refer
dengan cadangan tersebut sebagaimana dalam to point (a) will be included as retained earnings
huruf (a) akan dimasukkan sebagai saldo laba dan and use it to strengthen the Company’s working
menggunakannya untuk memperkuat modal kerja capital.
Perusahaan.
34. TAMBAHAN MODAL DISETOR 34. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, rincian tambahan modal disetor adalah sebagai details of additional paid in capital is as follows :
berikut :
Selisih nilai transaksi restrukturisasi Difference in value from restructuring of
entitas sepengendali 52.436 entities under common control
Tambahan modal disetor Pengampunan Additional paid-in capital from
Pajak (Catatan 39h) 392 Tax Amnesty (Note 39h)
Total 52.828 Total
Akun ini bersumber dari selisih nilai transaksi This account represents the difference in value from
restrukturisasi entitas sepengendali dan selisih antara restructuring of entities under common control and the
aset dan liabilitas pengampunan pajak dari Entitas Anak. difference between the tax amnesty assets and liabilities
from the Subsidiaries.
104
Page 421
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. PENJUALAN 35. SALES
Penjualan neto diklasifikasikan sebagai berikut: Net sales are classified as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Lokal Local
Pihak berelasi (Catatan 41a) Related parties (Note 41a)
PT Cakrawala Mega Indah 324.053 360.038 714.048 625.506 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below 10% from
10% dari total penjualan) 53.925 48.392 99.026 87.439 total sales)
Subtotal 377.978 408.430 813.074 712.945 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah 10% dari (each below 10% from
total penjualan) 6.226 8.151 15.763 13.527 total sales)
Subtotal 384.204 416.581 828.837 726.472 Subtotal
Ekspor Export
Pihak berelasi (Catatan 41a) Related parties (Note 41a)
(masing-masing dibawah 10% dari (each below 10% from
total penjualan) 5.494 10.516 17.318 3.693 total sales)
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah 10% dari (each below 10% from
total penjualan) 756.143 700.193 1.468.268 1.147.171 total sales)
Subtotal 761.637 710.709 1.485.586 1.150.864 Subtotal
Total Penjualan 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336 Total Sales
Persentase total penjualan dari pihak berelasi terhadap The percentage of total sales from related parties to
penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar consolidated net sales was 33.47% and 37.16% for the
33,47% dan 37,16% untuk periode enam bulan yang six month periods ended June 30, 2023 and 2022,
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022. respectively. Whereas the percentage of total sales from
Sedangkan persentase total penjualan dari pihak related parties to consolidated net sales was 35.88% and
berelasi terhadap penjualan neto konsolidasian masing- 38.17% for the years ended December 31, 2022 and
masing sebesar 35,88% dan 38,17% untuk tahun yang 2021, respectively.
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan
2021.
36. BEBAN POKOK PENJUALAN 36. COST OF GOODS SOLD
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Bahan baku 423.500 423.182 865.915 728.937 Raw materials
Upah langsung 20.817 20.509 40.389 41.453 Direct labor
Beban produksi lainnya 360.011 316.585 676.334 618.007 Other conversion costs
Total beban produksi 804.328 760.276 1.582.638 1.388.397 Total manufacturing costs
Barang dalam proses: Work-in-process:
Awal periode 37.147 39.096 39.096 35.063 At beginning of period
Akhir periode (33.578) (35.071) (37.147) (39.096) At end of period
Beban pokok produksi 807.897 764.301 1.584.587 1.384.364 Cost of goods manufactured
Barang jadi: Finished goods:
Awal periode/tahun 143.617 147.719 147.719 126.633 At beginning of period/year
Akhir periode/tahun (107.149) (134.623) (143.617) (147.719) At end of period/year
Beban Pokok Penjualan 844.365 777.397 1.588.689 1.363.278 Cost of Goods Sold
105
Page 422
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan) 36. COST OF GOODS SOLD (Continued)
Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak The detail of purchases from suppliers for raw materials,
langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai indirect materials and spare-parts is as follows:
berikut:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Pemasok Suppliers
Pihak berelasi (Catatan 41b) Related parties (Note 41b)
PT Cakrawala Mega Indah 191.422 154.399 382.257 243.604 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari penjualan Others (each below 10%
neto) 161.572 132.457 287.344 266.017 from net sales)
Subtotal 352.994 286.856 669.601 509.621 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari penjualan Others (each below 10%
neto) 336.625 368.427 729.577 653.209 from net sales)
Total pembelian 689.619 655.283 1.399.178 1.162.830 Total purchases
Dikurangi: Pembelian bahan Less: Purchases of indirect
pembantu dan suku cadang (279.590) (238.537) (509.259) (450.222) materials and spare parts
Pembelian Bahan Baku 410.029 416.746 889.919 712.608 Purchases of Raw Materials
Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap The percentage of total purchases from related parties to
beban pokok penjualan neto masing-masing sebesar net cost of goods sold was 41.81% and 36.90% for the
41,81% dan 36,90% untuk periode enam bulan yang six month periods ended June 30, 2023 and 2022,
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022. respectively. Whereas the percentage of total purchase
Sedangkan persentase total pembelian pihak berelasi from related parties to net cost of goods sold was
terhadap beban pokok penjualan neto masing-masing 42.15% and 37.38% for the years ended December 31,
sebesar 42,15% dan 37,38% untuk tahun yang berakhir 2022 and 2021, respectively.
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
37. BEBAN USAHA 37. OPERATING EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Penjualan Selling
Ongkos angkut 55.603 105.636 207.932 142.981 Freight
Komisi 2.966 5.006 8.577 6.708 Commissions
Gaji dan upah 2.006 1.650 3.418 2.998 Salaries and wages
Beban administrasi bank 1.155 1.030 2.146 1.989 Bank charges
Penyusutan (Catatan 15) 191 402 592 1.651 Depreciation (Notes 15)
Lain-lain 10.400 5.612 17.387 25.221 Others
Subtotal 72.321 119.336 240.052 181.548 Subtotal
Umum dan Administrasi General and Administrative
Gaji dan upah 12.678 12.136 23.687 20.096 Salaries and wages
Jasa manajemen dan profesional 11.408 11.026 23.255 18.282 Management and professional fees
Penyusutan (Catatan 14 dan 15) 2.085 1.290 2.563 2.700 Depreciation (Notes 14 and 15)
Lain-lain 13.824 9.967 25.440 20.709 Others
Subtotal 39.995 34.419 74.945 61.787 Subtotal
Total 112.316 153.755 314.997 243.335 Total
106
Page 423
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. BEBAN BUNGA 38. INTEREST EXPENSE
Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank Interest expense derived from interest incurred on short-
jangka pendek dan jangka panjang, medium-term notes, term and long-term bank loans, medium-term notes,
pinjaman jangka panjang, wesel bayar, utang obligasi long-term loans, notes payable, bonds payable and lease
dan liabilitas sewa. liabilities.
Beban bunga untuk periode enam bulan yang berakhir Interest expense for the six month periods ended
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 masing- June 30, 2023 and 2022 amounted to USD48.8 million
masing sebesar USD48,8 juta dan USD38,6 juta, serta and USD38.6 million, respectively, and USD87.1 million
masing-masing sebesar USD87,1 juta dan USD82,1 juta and USD82.1 million for the years ended December 31,
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 2022 and 2021, respectively.
31 Desember 2022 dan 2021.
39. PERPAJAKAN 39. TAXATION
a. Pajak Dibayar Dimuka a. Prepaid Taxes
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pajak Pertambahan Nilai 6.390 17.915 5.492 Value-Added Tax
Pajak penghasilan 3.473 516 2.871 Income taxes
Total 9.863 18.431 8.363 Total
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pajak Pertambahan Nilai - 3.833 2.928 Value-Added Tax
Pajak penghasilan: Income taxes:
Pasal 21 592 417 385 Article 21
Pasal 22 313 931 132 Article 22
Pasal 23/26 290 326 259 Article 23/26
Pasal 25 163 2.243 575 Article 25
Pasal 29 8.084 38.300 28.106 Article 29
Total 9.442 46.050 32.385 Total
107
Page 424
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
c. Taksiran Beban Pajak Penghasilan c. Estimated Income Tax Expense
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Kini Current
Perusahaan (11.044) (6.427) (7.297) - The Company
Entitas Anak (13.252) (26.304) (58.085) (33.006) Subsidiaries
Subtotal (24.296) (32.731) (65.382) (33.006) Subtotal
Tangguhan Deferred
Perusahaan (2.355) (11.423) (20.451) (15.722) The Company
Entitas Anak (446) 947 5.749 (2.001) Subsidiaries
Subtotal (2.801) (10.476) (14.702) (17.723) Subtotal
Neto (27.097) (43.207) (80.084) (50.729) Net
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum Reconciliation between the Company’s profit before
taksiran beban pajak penghasilan dan taksiran laba estimated income tax expense and estimated taxable
kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal- profit for the years ended December 31, 2023 and
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan 2022, based on the Indonesian Rupiah statements of
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain profit or loss and other comprehensive income was
dalam Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: as follows:
Dalam Jutaan
Rupiah Indonesia/
In Millions of Indonesian
Rupiah
2023 2022
Laba Perusahaan Profit before estimated income
sebelum takisran beban tax expense attributable
pajak penghasilan to the Company
Januari - Juni 2.569.545 1.761.750 January - June
Juli - Desember (estimasi) 632.912 1.181.148 July - December (estimated)
Beda temporer (137.627) (497) Temporary differences
Beda tetap (1.556.098) (1.086.270) Permanent differences
Estimasi laba kena pajak 1.508.732 1.856.131 Estimated taxable profit
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum The reconciliation between profit before estimated
taksiran beban pajak penghasilan dan taksiran laba income tax expense attributable to the Company and
kena pajak tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal estimated taxable profit for the years ended
31 Desember 2022 dan 2021 berdasarkan laporan December 31, 2022 and 2021, based on the
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dalam Indonesian Rupiah statements of profit or loss and
Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: other comprehensive income, is as follows:
108
Page 425
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Dalam Jutaan
Rupiah Indonesia/
In Millions of Indonesian
Rupiah
31 Desember / December 31,
2022 2021
Laba Perusahaan Profit before estimated income
sebelum taksiran beban tax expense attributable
pajak penghasilan 2.298.991 1.014.604 to the Company
Beda temporer (56.664) (899.911) Temporary differences
Beda tetap (950.468) (103.197) Permanent differences
Estimasi laba kena pajak 1.291.859 11.496 Estimated taxable profit
Beda temporer terutama terdiri dari penyusutan aset Temporary differences mainly consist of depreciation
tetap, penyesuaian neto atas penerapan PSAK 71 of fixed assets, net adjustment on the adoption of
dan penyisihan imbalan kerja. Beda tetap terutama PSAK 71 and provision for employee benefits.
terdiri dari penghasilan bunga yang telah dikenakan Permanent differences mainly consist of interest
pajak final. income already subjected to final tax.
Laba fiskal hasil rekonsiliasi tahun 2022 dan 2021 Taxable profit resulting from the reconciliation in 2022
menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh and 2021 is the basis for the Annual Corporate
Badan 2022 dan 2021. Income Tax Return 2022 and 2021.
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Taxes
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 30 Juni/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive June 30,
2022 Profit or Loss Income 2023
Perusahaan Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Penyisihan penurunan nilai Allowance for impairment
persediaan 1.396 33 - 1.429 of inventories
Liabilitas imbalan kerja 5.786 373 (116) 6.043 Employee benefits liability
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 514 1 - 515 of trade receivable
Total aset pajak tangguhan 7.696 407 (116) 7.987 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (65.814) (2.499) - (68.313) Depreciation of fixed assets
Rugi neto belum Net unrealized loss
direalisasi atas perubahan on fair value changes
nilai wajar aset dan of financial assets
liabilitas keuangan (885) (263) - (1.148) and liabilities
109
Page 426
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 30 Juni/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive June 30,
2022 Profit or Loss Income 2023
Liabilitas Deferred Tax
Pajak Tangguhan - Liabilities
Perusahaan - Neto (59.003) (2.355) (116) (61.474) of the Company - Net
Lontar Lontar
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.465 61 (71) 1.455 Employee benefits liability
Transaksi sewa pembiayaan 29 - - 29 Finance lease transaction
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 4.221 191 - 4.412 of trade receivables
Total aset pajak tangguhan 5.715 252 (71) 5.896 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (64.603) (698) - (65.301) Depreciation of fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan Lontar - Neto (58.888) (446) (71) (59.405) Liabilities of Lontar - Net
Liabilitas Pajak
Tangguhan - Neto (117.891) (2.801) (187) (120.879) Deferred Tax Liabilities - Net
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2021 Profit or Loss Income 2022
Perusahaan Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Akumulasi rugi fiskal 24.624 (24.624) - - Accumulated fiscal loss
Penyisihan penurunan nilai Allowance for impairment
persediaan 1.070 326 - 1.396 of inventories
Liabilitas imbalan kerja 6.148 (160) (202) 5.786 Employee benefits liability
Laba (rugi) neto belum Net unrealized gain (loss) on
direalisasi atas perubahan fair value changes of
nilai wajar aset dan financial assets and
liabilitas keuangan 450 (450) - - liabilities
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 114 400 - 514 of trade receivable
Total aset pajak tangguhan 32.406 (24.508) (202) 7.696 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (70.543) 4.729 - (65.814) Depreciation of fixed assets
Capitalization of loss on
Kapitalisasi rugi selisih kurs (192) 192 - - foreign exchange
Rugi neto belum Net unrealized loss
direalisasi atas perubahan on fair value changes
nilai wajar aset dan of financial assets
liabilitas keuangan - (885) (885) and liabilities
Transaksi sewa pembiayaan (21) 21 - - Finance lease transaction
110
Page 427
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2021 Profit or Loss Income 2022
Liabilitas Deferred Tax
Pajak Tangguhan - Liabilities
Perusahaan - Neto (38.350) (20.451) (202) (59.003) of the Company - Net
Lontar Lontar
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.906 (293) (148) 1.465 Employee benefits liability
Transaksi sewa pembiayaan 18 11 - 29 Finance lease transaction
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 5.258 (1.037) - 4.221 of trade receivables
Total aset pajak tangguhan 7.182 (1.319) (148) 5.715 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (71.671) 7.068 - (64.603) Depreciation of fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan Lontar - Neto (64.489) 5.749 (148) (58.888) Liabilities of Lontar - Net
Liabilitas Pajak
Tangguhan - Neto (102.839) (14.702) (350) (117.891) Deferred Tax Liabilities - Net
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2020 Profit or Loss Income 2021
Perusahaan Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Akumulasi rugi fiskal 26.297 (1.673) - 24.624 Accumulated fiscal loss
Penyisihan penurunan nilai Allowance for impairment
persediaan 868 202 - 1.070 of inventories
Capitalization of loss
Kapitalisasi rugi selisih kurs 251 (251) - - on foreign exchange
Liabilitas imbalan kerja 7.591 (1.058) (385) 6.148 Employee benefits liability
Laba (rugi) neto belum Net unrealized gain (loss) on
direalisasi atas perubahan fair value changes of
nilai wajar aset dan financial assets and
liabilitas keuangan 2.103 (1.653) - 450 liabilities
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 270 (156) - 114 of trade receivable
Total aset pajak tangguhan 37.380 (4.589) (385) 32.406 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (59.577) (10.966) - (70.543) Depreciation of fixed assets
Capitalization of loss on
Kapitalisasi rugi selisih kurs - (192) - (192) foreign exchange
Transaksi sewa pembiayaan (46) 25 - (21) Finance lease transaction
111
Page 428
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2020 Profit or Loss Income 2021
Liabilitas Deferred Tax
Pajak Tangguhan - Liabilities
Perusahaan - Neto (22.243) (15.722) (385) (38.350) of the Company - Net
Lontar Lontar
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Cadangan pengurang Deduction allowance in
penghasilan neto 1.605 (1.605) - - net income
Liabilitas imbalan kerja 2.283 (365) (12) 1.906 Employee benefits liability
Transaksi sewa pembiayaan - 18 - 18 Finance lease transaction
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 5.132 126 - 5.258 of trade receivables
Total aset pajak tangguhan 9.020 (1.826) (12) 7.182 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (71.489) (182) - (71.671) Depreciation of fixed assets
Transaksi sewa pembiayaan (7) 7 - - Finance lease transaction
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan Lontar - Neto (62.476) (2.001) (12) (64.489) Liabilities of Lontar - Net
Liabilitas Pajak
Tangguhan - Neto (84.719) (17.723) (397) (102.839) Deferred Tax Liabilities - Net
Tidak terdapat aset atau liabilitas pajak tangguhan No deferred tax assets or liabilities were incurred from
yang berasal dari Entitas Anak lainnya. the other Subsidiaries.
e. Surat Ketetapan Pajak e. Tax Assessments Letters
Pada tanggal 26 Oktober 2022, Perusahaan On October 26, 2022, the Company received Tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Overpayment Assessment Letter (SKPLB)
(SKPLB) No. 00008/406/21/092/22 atas pajak No. 00008/406/21/092/22 for corporate income tax
penghasilan badan tahun pajak 2021 sebesar Rp20,7 for the 2021 fiscal year amounting to Rp20.7 billion
miliar dan laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan and the Company's net taxable profit was set at
sebesar Rp230 miliar. Rp230 billion.
Pada tanggal 25 April 2022, Perusahaan menerima On April 25, 2022, the Company received a Tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Overpayment Assessment Letter (SKPLB)
No. 00044/406/20/092/22 atas pajak penghasilan No. 00044/406/20/092/22 of 2020 corporate income
badan tahun pajak 2020 sebesar Rp20,9 miliar dan tax amounting to Rp20.9 billion and the Company’s
laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan sebesar net tax payable profit settled at Rp1.0 trillion.
Rp1,0 triliun.
Pada tanggal 25 Oktober 2022, Lontar menerima On October 25, 2022, Lontar received an
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB)
No. 00004/206/21/092/22 atas pajak penghasilan No. 00004/206/21/092/22 for corporate income tax for
badan tahun pajak 2021 sebesar Rp717 juta dan laba the 2021 fiscal year amounting to Rp717 million and
fiskal neto Lontar ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun. Lontar's net fiscal profit was set at Rp2.1 trillion.
112
Page 429
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Pada tanggal 22 April 2022, Lontar menerima Surat On April 22, 2022, Lontar received a Tax
Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
No. 00003/206/20/092/22 atas pajak penghasilan No. 00003/206/20/092/22 of 2020 corporate income
badan tahun pajak 2020 sebesar Rp1,1 miliar dan tax amounting to Rp1.1 billion and the Company’s net
laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan sebesar tax payable profit settled at Rp963.7 billion.
Rp963,7 miliar.
Pada tanggal 17 Februari 2021, Perusahaan On February 17, 2021, the Company received a Tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Overpayment Assessment Letter (SKPLB)
(SKPLB) No. 00011/406/19/092/21 atas pajak No. 00011/406/19/092/21 of 2019 corporate income
penghasilan badan tahun pajak 2019 sebesar tax amounting to Rp130.9 billion and the Company’s
Rp130,9 miliar dan laba fiskal neto Perusahaan net tax payable profit settled at Rp1.2 trillion.
ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.
Pada tanggal 29 Januari 2021, Lontar menerima On January 29, 2021, Lontar received a Tax
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
No. 00002/206/19/092/21 atas pajak penghasilan No. 00002/206/19/092/21 of 2019 corporate income
badan tahun pajak 2019 sebesar Rp317,7 juta dan tax amounting to Rp317.7 million and Lontar’s net
laba fiskal neto Lontar ditetapkan sebesar taxable profit settled at Rp1.6 trillion.
Rp1,6 triliun.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perusahaan dan Entitas Anak lokal menghitung dan and certain domestic Subsidiaries submit their tax
membayar sendiri total pajak yang terutang. returns on the basis of self-assessment. The
Perusahaan dan Entitas Anak lokal melakukan Company and certain domestic Subsidiaries calculate
perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT and submit their individual annual tax calculations and
konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan returns, consolidated tax returns being prohibited
perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak under the taxation laws of Indonesia. The Directorate
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak General of Taxation may assess or amend taxes
dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal within five (5) years from the date the tax became due.
terutang pajak.
g. Fasilitas Pajak Penghasilan g. Income Tax Facility
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik On January 2, 2007, the Government of Indonesia
Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) stated Government Decree No. 1 Year 2007 on
No. 1 Tahun 2007 tentang "Fasilitas Pajak “Income Tax Incentive For Capital Investment in
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Certain Industry and/or Certain Territory”. Based on
bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah that decree, Companies that fulfilled all the
Tertentu”. Berdasarkan PP tersebut, Perusahaan requirements under the decree would benefit tax
yang memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas incentive, which include reduction on taxable income
perpajakan, diantaranya berupa pengurangan of 30% from the investment value to be charged over
penghasilan bersih sebesar 30% dari jumlah six (6) years at 5% each year and accelerated
penanaman modal yang dibebankan selama enam depreciation and amortization.
(6) tahun, masing-masing sebesar 5% per tahun dan
penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
h. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak h. Assets and Liabilities under Tax Amnesty
Sehubungan dengan Undang-Undang Pengampunan In regard to Tax Amnesty Law No. 11 Year 2016 and
Pajak No. 11 Tahun 2016 dan untuk mendukung to support the program of the government of the
program pemerintah Republik Indonesia dalam Republic of Indonesia to increase tax revenues, the
meningkatkan penerimaan pajak, Entitas Anak Subsidiary filed an Asset Declaration Letter to the
menyampaikan Surat Pernyataan Harta kepada Directorate General of Taxes (DGT) and paid
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membayarkan redemption money totaling Rp93.8 million. The
uang tebusan masing-masing sebesar Rp93,8 juta. Subsidiary has already received the Tax Amnesty
Entitas Anak telah menerima Surat Keterangan Certificate from the DGT.
Pengampunan Pajak dari DJP.
113
Page 430
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, jumlah yang diakui sebagai aset Pengampunan the amounts recognized as Tax Amnesty assets
Pajak masing-masing sebesar Rp5,14 miliar (setara amounted to Rp5.14 billion (equivalent to USD392
dengan USD392 ribu) dan dicatat sebagai bagian dari thousand), respectively which is also recorded as part
akun “Tambahan Modal Disetor” (Catatan 34). of “Additional Paid-in Capital” account (Note 34).
i. Perubahan Tarif Pajak i. Tax Rate Changes
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 Based on Undang-undang No. 7 of 2021 related
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Government was
Pemerintah menetapkan tarif tunggal pajak enacted which stipulates a 22% single rate of
penghasilan badan menjadi 22% mulai Tahun Pajak corporate income tax for Tax Year 2022 onwards.
2022 dan seterusnya.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan telah dihitung Deferred tax assets and liabilities have been
dengan memperhitungkan tarif pajak yang calculated taking into account tax rates expected to be
diharapkan berlaku pada saat realisasi. prevailing at the time they are realized.
40. LIABILITAS IMBALAN KERJA 40. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 30 Juni Employee benefits liability as of June 30, 2023 was
2023 merupakan estimasi manajemen, sedangkan pada estimated by management, while as of December 31,
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dihitung oleh 2022 and 2021 was calculated by Kantor Konsultan
Kantor Konsultan Aktuaria Yusi Dan Rekan, aktuaris Aktuaria Yusi Dan Rekan, an independent actuary, in its
independen, dalam Laporan No. 1700/KYR/II/23 Reports No. 1700/KYR/II/23 dated February 22, 2023,
tertanggal 22 Februari 2023 dan dalam Laporan and in its Reports No. 552/KYR/III/22 dated March 7,
No. 552/KYR/III/22 tertanggal 7 Maret 2022 dengan 2022, using the “Projected Unit Credit” method and with
menggunakan metode “Projected Unit Credit” dan consideration of the following assumptions:
mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:
Tingkat kematian Tabel Mortalitas Indonesia 2019 Mortality rate
Indonesian Mortality Table 2019
Tingkat diskonto 5,52% - 7,43% dan 3,40% - 7,55% Discount rate
5.52% - 7.43% and 3.40% - 7.55%
Tingkat peningkatan gaji 5% per tahun/ Salary increment rate
5% per annum
Tingkat pengunduran diri karyawan 8% untuk karyawan yang Voluntary
secara sukarela berumur dibawah 30 tahun dan akan resignation rate
berkurang sampai 0% pada umur 50 tahun/
8% for employee
before the age of 30 years and will linearly
decrease until 0% at the age of 50 years
Usia pensiun normal 56 tahun/56 years Normal retirement age
Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi perubahan The Company and Subsidiaries are exposed to changes
risiko tingkat diskonto, dimana penurunan pada tingkat in discount rate risk, which is a decrease in discount rate
diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program. will increase plan liabilities.
114
Page 431
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 40. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut: Employee benefits liability was as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Nilai kini kewajiban Present value of
imbalan pasti 34.853 32.959 36.609 defined benefit obligation
Nilai wajar atas aset program - - - Fair value of plan assets
Liabilitas Imbalan Kerja 34.853 32.959 36.609 Employee Benefits Liability
Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut: Movement of employee benefits liability is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 32.959 36.609 44.881 Beginning balance
Beban imbalan kerja yang Employee benefits recognized
diakui dalam laba rugi 2.725 3.326 (3.657) in profit or loss
Pengukuran kembali yang diakui dalam Remeasurements recognized in
dalam penghasilan komprehensif lain (850) (1.591) (1.803) other comprehensive income
Pembayaran manfaat (1.274) (1.712) (2.391) Benefits paid
Mutasi masuk (keluar) (119) (271) 95 Transfer in (out)
Penyesuaian selisih kurs 1.412 (3.402) (516) Foreign exchange adjustment
Saldo Akhir 34.853 32.959 36.609 Ending Balance
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas In the normal course of operations, the Company and
Anak melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan Subsidiaries enter into business and financial
pihak-pihak berelasi. Pihak-pihak berelasi berada di transactions with related parties. The related parties are
bawah pengendalian yang sama oleh pemegang saham under common control of the same shareholders and/or
dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama have the same Board of Directors and/or Board of
dengan Perusahaan atau Entitas Anak. Commissioners as the Company or Subsidiaries.
Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak The nature of transactions and relationships with the
berelasi adalah sebagai berikut: related parties are as follows:
Nilai transaksi / Persentase/
Transaction amount Percentage
30 Juni (Enam bulan) / 31 Desember (Satu tahun) / 30 Juni (Enam bulan) / 31 Desember (Satu tahun) /
Sifat Hubungan / Akun/ June 30 (Six months) December 31 (One year) June 30 (Six months) December 31 (One year)
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation Account 2023 2022 2022 2021 2023 2022 2022 2021
PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham / Penjualan / 324.053 360.038 714.048 625.506 28,28% 31,94% 30,85% 33,32% a)
Similar shareholder Sales
Pembelian / 191.422 154.399 382.257 243.604 22,67% 19,86% 24,06% 17,87% b)
Purchase
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) Hubungan keluarga / Beban listrik dan uap / 6.905 7.893 15.343 15.296 0,82% 1,02% 0,97% 1,12% b)
Family relation Electric and steam charges
Penghasilan lain-lain / - 17 17 17 - 0,01% 0,00% 0,01% d)
Other Income
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. Kesamaan pemegang saham Beban jasa manajemen / 7.043 6.799 14.088 12.297 6,27% 4,42% 4,47% 5,05% c)
tidak langsung / Management fee
Indirect similar shareholder
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Kesamaan pemegang saham / Beban sewa / 148 - 98 - 0,13% - 0,03% - c)
115
Page 432
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
Nilai transaksi / Persentase/
Transaction amount Percentage
30 Juni (Enam bulan) / 31 Desember (Satu tahun) / 30 Juni (Enam bulan) / 31 Desember (Satu tahun) /
Sifat Hubungan / Akun/ June 30 (Six months) December 31 (One year) June 30 (Six months) December 31 (One year)
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation Account 2023 2022 2022 2021 2023 2022 2022 2021
PT Royal Oriental*) Hubungan keluarga / Beban sewa / 84 - 61 - 0,07% - 0,02% - c)
Family relation Rental expense
a) Persentase terhadap penjualan / Percentage to sales
b) Persentase terhadap beban pokok penjualan / Percentage to cost of goods sold
c) Persentase terhadap beban usaha / Percentage to operating expense
Nilai transaksi / Persentase/
Transaction amount Percentage
Sifat Hubungan / Akun/ 30 Juni 2023/ 31 Desember/December 31, 30 Juni 2023/ 31 Desember/December 31,
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation Account June 30, 2023 2022 2021 June 30, 2023 2022 2021
PT Bank Sinarmas Tbk*) Hubungan Keluarga / Kas dan setara kas / 12.521 8.179 6.781 0,18% 0,12% 0,11% a)
Family relation Cash and cash equivalent
Aset lancar lainnya / 134 223 399 0,00% 0,00% 0,01% a)
Other current asset
PT The Univenus Kesamaan pemegang saham / Piutang usaha / 11.143 3.843 12.480 0,16% 0,06% 0,21% a)
Similar shareholder Trade receivable
Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd Kesamaan pemegang saham Piutang usaha / 9.170 7.022 6.500 0,13% 0,10% 0,11% a)
tidak langsung / Trade receivable
Indirect similar shareholder
APP Commercial Pte. Ltd Kesamaan pemegang saham Piutang usaha / 3.533 2.523 2.557 0,05% 0,04% 0,04% a)
tidak langsung / Trade receivable
Indirect similar shareholder
PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang saham Uang muka / 59.795 50.424 21.891 0,84% 0,72% 0,36% a)
tidak langsung / Advance
Indirect similar shareholder
Jaminan pembelian 71.526 71.604 72.085 1,01% 1,03% 1,18% a)
jangka panjang /
Guaranteed for
long-term purchases
PT Sinarmas Asset Management*) Hubungan Keluarga / Aset lancar lainnya / 4.707 4.377 4.577 0,07% 0,06% 0,08% a)
Family relation Other current asset
PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) Hubungan Keluarga / Aset lancar lainnya / 85.877 80.426 83.014 1,21% 1,15% 1,36% a)
Family relation Other current asset
APP International Finance BVI (III) Limited Kesamaan pemegang saham Piutang pihak berelasi / 216.484 223.135 223.135 3,05% 3,20% 3,67% a)
tidak langsung / Due from related parties
Indirect similar shareholder
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. Kesamaan pemegang saham Piutang pihak berelasi / 37.931 37.931 37.931 0,53% 0,54% 0,62% a)
tidak langsung / Due from related parties
Indirect similar shareholder
Utang pihak berelasi / 7.043 17.201 6.225 0,23% 0,55% 0,21% b)
Due to related parties
PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 333.206 248.186 57.928 10,69% 7,95% 1,93% b)
Similar shareholder Trade payable
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 38.750 19.419 24.310 1,24% 0,62% 0,81% b)
Similar shareholder Trade payable
PT Sinar Syno Kimia*) Hubungan Keluarga / Utang usaha / 5.566 6.745 6.704 0,18% 0,22% 0,22% b)
Family relation Trade payable
PT Asia Trade Logistics Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 5.562 4.800 6.082 0,18% 0,15% 0,20% b)
Similar shareholder Trade payable
PT Purinusa Ekapersada Pemegang saham / Shareholder Utang usaha / 2.509 3.521 12.018 0,08% 0,11% 0,40% b)
Trade payable
PT Bungo Bara Makmur*) Hubungan Keluarga / Utang usaha / 2.323 - - 0,07% - - b)
Family relation Trade payable
PT Kati Kartika Murni Kesamaan pemegang saham Utang usaha / 1.257 1.394 4.181 0,04% 0,04% 0,14% b)
tidak langsung / Trade payable
Indirect similar shareholder
PT Bungo Bara Utama*) Hubungan Keluarga / Utang usaha / - 936 1.524 - 0,03% 0,05% b)
Family relation Trade payable
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) Hubungan Keluarga / Utang usaha / 1.155 30 6.842 0,04% 0,00% 0,23% b)
Family relation Trade payable
Beban masih 1.172 1.245 3.857 0,04% 0,04% 0,13% b)
harus dibayar /
Accrued expense
a) Persentase terhadap total aset / Percentage to total assets
b) Persentase terhadap total liabilitas / Percentage to total liabilities
116
Page 433
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi Significant transactions with related parties are as
adalah sebagai berikut: follows:
a. Penjualan a. Sales
Mulai tanggal 1 Januari 2001, Lontar menunjuk Commencing January 1, 2001, Lontar appointed
PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”), pihak berelasi, PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”), a related party, as
sebagai distributor sesuai dengan perjanjian antara its distributor in accordance with an agreement
kedua belah pihak tanggal 2 Februari 2001. between the parties dated February 2, 2001.
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan penjualan The Company and Subsidiaries sold its pulp, cultural
pulp, kertas budaya, kertas industri, tissue, dan paper, industrial paper, tissue, and other products
produk lainnya di dalam negeri ke pihak berelasi domestically to related parties amounting to
masing-masing sebesar USD378,0 juta (98,38% dari USD378.0 million (98.38% of total local sales) and
total penjualan lokal) dan USD408,4 juta (98,04% dari USD408.4 million (98.04% of total local sales) and
total penjualan lokal) dan USD813,1 juta (98,10% dari USD813.1 million (98.10% of total local sales) and
total penjualan lokal) dan USD712,9 juta (98,14% dari USD712.9 million (98.14% of total local sales) for the
total penjualan lokal) untuk periode enam bulan yang six month periods ended June 30, 2023 and 2022,
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 and for the years Ended December 31, 2022 and
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 2021, respectively (Note 35). Receivables arising
31 Desember 2022 dan 2021 (Catatan 35). Piutang from these sales transactions are presented under
yang timbul dari transaksi penjualan ini disajikan “Trade Receivables - Related Parties - Current” in the
sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi - Lancar” consolidated statements of financial position (Note 6).
pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan
6).
Perusahaan mengekspor kertas budaya dan tissue ke The Company’s sales to related parties of its export
luar negeri ke pihak berelasi masing-masing sebesar cultural paper and tissue to related parties amounting
USD5,5 juta (0,72% dari total penjualan ekspor) dan to USD5.5 million (0.72% of total export sales) and
USD10,5 juta (1,48% dari total penjualan ekspor), USD10.5 million (1.48% of total export sales), and
serta USD17,3 juta (1,17% dari total penjualan USD17.3 million (1.17% of total export sales) and
ekspor) dan USD3,7 juta (0,32% dari total penjualan USD3.7 million (0.32% of total export sales) for the
ekspor) untuk periode enam bulan yang berakhir six month periods ended June 30, 2023 and 2022,
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan and for the years ended December 31, 2022 and
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 2021, respectively (Note 35). Receivables arising
31 Desember 2022 dan 2021 (Catatan 35). Piutang from these sales transactions are presented under
yang timbul dari transaksi penjualan ini disajikan “Trade Receivables - Related Parties - Current” in the
sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi - Lancar” consolidated statements of financial position (Note 6).
pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan
6).
b. Pembelian b. Purchases
Pembelian bahan baku, bahan pembantu dan suku Purchases of raw materials, indirect materials and
cadang dari pihak berelasi masing-masing sebesar spareparts from related parties amounted to
USD353,0 juta (41,81% dari total beban pokok USD353.0 million (41.81% of the total consolidated
penjualan konsolidasian) dan USD286,9 juta (36,90% cost of goods sold) and USD286.9 million (36.90% of
dari total beban pokok penjualan konsolidasian), serta the total consolidated cost of goods sold) and
USD669,9 juta (42,15% dari total beban pokok USD669.9 million (42.15% of the total consolidated
penjualan konsolidasian) dan USD509,6 juta (37,38% cost of goods sold) and USD509.6 million (37.38% of
dari total beban pokok penjualan konsolidasian) untuk the total consolidated cost of goods sold) for the six
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal month periods ended June 30, 2023 and 2022, and
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun- for the years ended December 31, 2022 and 2021,
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal respectively (Note 36).
31 Desember 2022 dan 2021 (Catatan 36).
117
Page 434
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
Utang sehubungan dengan transaksi tersebut dicatat The related payables are recorded under “Trade
dalam “Utang Usaha - Pihak Berelasi” pada laporan Payables - Related Parties” in the consolidated
posisi keuangan konsolidasian (Catatan 21). statements of financial position (Note 21).
c. Beban listrik dan uap c. Electricity and steam expense
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Beban listrik dan uap Electricity and steam expense
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) 6.905 7.893 15.343 15.296 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*)
Persentase terhadap total beban Percentage of total consolidated
pokok penjualan konsolidasian 0,82% 1,02% 0,97% 1,12% cost of goods sold
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) 1.172 1.245 3.857 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*)
Persentase terhadap total Percentage of total consolidated
liabilitas konsolidasian 0,04% 0,04% 0,13% liabilities
Berdasarkan perjanjian pembelian aset tanggal Based on the asset purchase agreement dated
29 Desember 1997 antara Perusahaan dan December 29, 1997 between the Company and
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”) *), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”) *), the
Perusahaan menjual generator pembangkit tenaga Company sold its co-generation power plants to DSS
listrik kepada DSS dengan harga USD117,2 juta. for a total cash consideration of USD117.2 million.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan setuju Based on the terms of the agreement, the Company
untuk membeli listrik dan uap yang dihasilkan oleh has agreed to purchase electricity and steam
generator pembangkit tenaga listrik tersebut dari DSS generated by the co-generation power plants from
dan menyewakan tanah dimana generator DSS and leases the land on which the co-generation
pembangkit tenaga listrik tersebut berada kepada power plants are located to DSS for a period of
DSS untuk jangka waktu dua puluh lima (25) tahun. twenty-five (25) years. The Company and DSS
Perusahaan dan DSS sepakat untuk melakukan opsi agreed to carry out the extension option until June 30,
perpanjangan hingga tanggal 30 Juni 2025. 2025.
Utang yang timbul dari transaksi pembelian listrik dan Payables arising from these purchase of electricity
uap ini disajikan sebagai “Utang Usaha – Pihak and steam transactions are presented under
Berelasi” pada laporan posisi keuangan konsolidasian “Account Payable – Related Parties” in the
(Catatan 21). consolidated financial statements (Note 21).
Pendapatan atas sewa tanah pada periode enam Income from lease of land for the six month periods
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan ended June 30, 2023 and 2022 and for the years
2022 serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal ended December 31, 2022 and 2021 amounted to nil
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar and USD17.0 thousand, USD17.0 thousand and
sebesar nihil, USD17,0 ribu, USD17,0 ribu dan USD17.0 thousand or 0.01% of total consolidated
USD17,0 ribu atau 0,01% dari total pendapatan other income (loss) and reported under “Other
(beban) lain-lain konsolidasian dan dicatat dalam Income” in the consolidated statements of profit and
“Pendapatan Lain-lain” pada laporan laba rugi dan loss and other comprehensive income. There is no
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Tidak receivables balance for this transaction.
ada saldo piutang atas transaksi ini.
118
Page 435
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
d. Beban Jasa Manajemen d. Management Fees
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 7.043 6.799 14.088 12.297 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. memberikan jasa Asia Pulp & Paper Co. Ltd. provided management
manajemen kepada Perusahaan dan Lontar. Beban services to the Company and Lontar. The
jasa manajemen sehubungan dengan jasa tersebut management fee in connection with these services
masing-masing sebesar 6,27%, 4,42%, 4,47% dan are 6.27%, 4.42%, 4.47% and 5.05% of total
5,05% dari total beban usaha konsolidasian untuk consolidated operating expenses for the six month
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal- periods ended June 30, 2023 and 2022, and for the
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang years ended December 31, 2022 and 2021,
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 respectively, which is reported under “General and
dan 2021 dan dicatat dalam “Beban Umum dan Administrative Expenses – Management and
Administrasi – Jasa Manajemen dan Profesional” Professional Fees” in the consolidated statements of
pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif profit and loss and other comprehensive income
lain konsolidasian (Catatan 37). (Note 37).
e. Kas dan Setara Kas, Aset Lancar Lainnya dan e. Cash and Cash Equivalents, Other Current
Aset Tidak Lancar Lainnya Assets and Other Non-current Assets
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, Perusahaan dan Entitas Anak memiliki the Company and Subsidiaries had cash in banks,
simpanan dana berupa kas di bank, deposito time deposits, short-term investment and advances
berjangka, investasi jangka pendek dan uang muka for investment placed with related parties amounted
investasi kepada pihak berelasi masing-masing USD103.2 million (1.45% of the total consolidated
adalah sebesar USD103,2 juta (1,45% dari total aset assets), USD93.2 million (1.34% of the total
konsolidasian), dan USD93,2 juta (1,34% dari total consolidated assets), and USD202.1 million (3.3% of
aset konsolidasian), dan USD202,1 juta (3,3% dari the total consolidated assets), respectively.
total asset konsolidasian).
f. Medium-Term Notes f. Medium-Term Notes
Perusahaan dan Lontar menunjuk PT Sinarmas The Company and Lontar appointed PT Sinarmas
Sekuritas*) sebagai Arranger dalam penerbitan MTN Sekuritas*) as Arranger in the issuance of MTN
(Catatan 26). (Note 26).
g. Uang Muka Pemasok g. Advance to a Supplier
Lontar memberikan uang muka ke WKS masing- Lontar made advances to WKS amounting to
masing sebesar USD59,8 juta (0,84% dari total aset USD59.8 million (0.84% of the total consolidated
konsolidasian), USD50,4 juta (0,72% dari total aset assets), USD50.4 million (0.72% of the total
konsolidasian), dan USD21,9 juta (0,36% dari total consolidated assets), and USD21.9 million (0.36% of
aset konsolidasian) pada tanggal 30 Juni 2023, the total consolidated assets) as of June 30, 2023,
31 Desember 2022 dan 2021. December 31, 2022 and 2021, respectively.
119
Page 436
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
h. Gaji dan Tunjangan Lainnya h. Salaries and Other Compensation Benefits
Gaji dan tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris Salaries and other compensation benefits for the
dan Direksi Perusahaan dan Entitas Anak kurang Company and Subsidiaries Boards of Commissioners
lebih sebesar USD0,16 juta (Rp2,4 miliar) dan and Directors amounted to approximately USD0.16
USD0,12 juta (Rp1,8 miliar) masing-masing untuk million (Rp2.4 billion) and USD0.12 million (Rp1.8
periode enam bulan yang berakhir pada billion) for the six month periods endeed June 30,
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, sedangkan 2023 and 2022, respectively, whereas USD0.4 million
USD0,4 juta (Rp5,8 miliar) dan USD0,2 juta (Rp5.8 billion) and USD0.2 million (Rp2.6 billion) for
(Rp2,6 miliar) masing-masing untuk tahun yang the years ended December 31, 2022 and 2021,
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 respectively.
dan 2021.
i. Biaya Sewa i. Rental Expense
Pada tanggal 26 Juni 2023, Perusahaan dan Indah On June 26, 2023, the Company and Indah Kiat
Kiat menandatangani perjanjian sewa menyewa signed a lease agreement for a period of one (1)
untuk jangka waktu satu (1) tahun. year.
Perusahaan dan Lontar mengadakan transaksi sewa The Company and Lontar entered into a lease
dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk transaction with PT Royal Oriental*) for office space
ruangan kantor pada tahun 2023 dan 2022. in 2023 and 2022.
j. Jaminan pembelian jangka panjang j. Guarantee for long-term purchases
Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang Guarantee for long-term purchases represent
muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka advances to related party, consisting of advances
yang diberikan oleh Lontar kepada PT Wirakarya from Lontar to PT Wirakarya Sakti (“WKS”), wood
Sakti (“WKS”), pemasok kayu untuk produksi bubur suppliers for pulp production for Lontar, in
kertas bagi Lontar sesuai dengan perjanjian accordance with the pulpwood purchase agreement
pembelian kayu antara Lontar dan WKS tanggal between WKS and Lontar dated January 27, 1995.
27 Januari 1995. Perjanjian tersebut mengalami This agreement was amended and restated on
perubahan pada tanggal 18 Januari 2001 dan berlaku January 18, 2001 and is valid for thirty (30) years
untuk tiga puluh (30) tahun sejak tanggal perubahan from the amendment date.
perjanjian.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
120
Page 437
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 42. BASIC EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT
Perhitungan laba per saham dasar/dilusian yang dapat The computation of basic/diluted profit per share
diatribusikan kepada pemilik entitas induk didasarkan attributable to owners of the parent is based on the
pada data sebagai berikut: following data:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Laba neto yang diatribusikan kepada Net profit attributable to owners
pemilik entitas induk 138.339 292.057 765.718 414.818 of the parent
Rata-rata tertimbang saham Weighted average number of shares
(dalam satuan penuh) 12.013.987.000 7.210.995.000 9.612.491.000 7.210.995.000 (in full amount)
Laba per Saham Dasar yang dapat Basic Earning per Share
Diatribusikan kepada pemilik Attributable to Owners of
Entitas Induk (dalam satuan penuh) 0,01151 0,04050 0,07966 0,05753 the Parent (in full amount)
Pada tanggal pelaporan, tidak ada efek berpotensi As at reporting dates, there were no potentially dilutive
saham biasa yang dapat menimbulkan pengaruh dilutif ordinary shares that would give rise to dilution of net
pada laba neto per saham Kelompok Usaha. Oleh profit per share of the Group. Thus, diluted profit per
karena itu, laba neto per saham dilusian sama dengan share is the same as basic profit per share.
laba per saham dasar.
43. SEGMEN OPERASI 43. OPERATING SEGMENT
Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha The Company operates in two (2) business segments:
yaitu: produk bubur kertas (pulp) dan kertas budaya pulp and cultural paper products and industrial paper,
serta produk kertas industri, tissue dan lainnya. Segmen tissue, and other products. The other products segments
lainnya termasuk penjualan atas produk sampingan included the sale of chemical by-products, which is not
bahan kimia, yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan significant. Transfers between business segments are
antar segmen dilakukan pada harga perolehan. accounted for at cost.
Informasi mengenai segmen operasi Perusahaan adalah The information concerning the Company’s operating
sebagai berikut: segments is as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Informasi berdasarkan wilayah Information based on
geografis geographical area
Ekspor Export
Asia 349.746 328.792 635.201 651.345 Asia
Amerika 125.364 130.541 296.863 127.144 America
Timur Tengah 115.421 108.010 223.094 123.832 Middle East
Afrika 80.755 47.840 161.025 99.528 Africa
Eropa 60.463 81.506 128.065 102.394 Europe
Australia 29.887 14.020 41.338 46.621 Australia
Total Penjualan Ekspor 761.636 710.709 1.485.586 1.150.864 Total Export Sales
Lokal 384.205 416.581 828.837 726.472 Local
Penjualan Neto Konsolidasian 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336 Consolidated Net Sales
Penjualan neto Net sales
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 618.425 691.079 1.333.310 1.141.711 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 527.416 436.211 981.113 735.625 tissue and others
Penjualan Neto Konsolidasian 1.145.841 1.127.290 2.314.423 1.877.336 Consolidated Net Sales
121
Page 438
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. SEGMEN OPERASI (Lanjutan) 43. OPERATING SEGMENT (Continued)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2023 2022 2022 2021
Beban pokok penjualan Cost of goods sold
Bubur kertas (pulp) dan Pulp and
kertas budaya 424.146 451.465 846.604 782.575 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 420.219 325.932 742.085 580.703 tissue and others
Beban Pokok Penjualan Consolidated Cost of Goods
Konsolidasian 844.365 777.397 1.588.689 1.363.278 Sold
Laba bruto Gross profit
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 194.279 239.614 486.706 359.136 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 107.197 110.279 239.028 154.922 tissue and others
Laba Bruto Konsolidasian 301.476 349.893 725.734 514.058 Consolidated Gross Profit
Beban usaha Operating expenses
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 60.618 94.259 181.466 147.985 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 51.698 59.496 133.531 95.350 tissue and others
Total Beban Usaha Total Consolidated Operating
Konsolidasian 112.316 153.755 314.997 243.335 Expenses
Laba usaha Operating profit
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 133.661 145.355 305.240 211.151 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 55.499 50.783 105.497 59.572 tissue and others
Laba Usaha Konsolidasian 189.160 196.138 410.737 270.723 Consolidated Operating Profit
Persentase dari total aset dan Percentage of total Consolidated
liabilitas Konsolidasian assets and liabilities
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 53,97% 61,30% 57,61% 60,82% cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 46,03% 38,70% 42,39% 39,18% tissue and others
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Total
44. INSTRUMEN KEUANGAN 44. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen The following table sets forth the carrying amounts of
keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan financial instruments that are carried in the consolidated
konsolidasian dan taksiran nilai wajar: statements of financial position and estimated fair values:
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 758.198 758.198 Short-term investment
122
Page 439
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 32 32 Cash on hand
Kas di bank dan setara kas 789.487 789.487 Cash in banks and cash equivalents
Piutang usaha 201.414 201.414 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.114 1.114 Other receivables
Aset lancar lainnya 91.394 91.394 Other current assets
Piutang pihak berelasi 239.567 239.567 Due from related parties
Total Aset Keuangan 2.081.206 2.081.206 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 558.761 558.761 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 32.627 32.627 and Musyarakah financing
Utang usaha 519.835 519.835 Trade payables
Beban masih harus dibayar 45.223 45.223 Accrued expenses
Utang lain-lain 22.516 22.516 Other payables
Utang pihak berelasi 7.940 7.940 Due to related parties
Liabilitas sewa 5.326 5.326 Lease liabilities
Medium-term notes 74.511 74.511 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 339.050 339.050 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 67.632 67.632 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 614.298 614.298 Long-term loans
Wesel bayar 13.096 13.096 Notes payable
Utang obligasi 451.335 451.335 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 199.654 199.654 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 2.951.804 2.951.804 Total Financial Liabilities
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 729.706 729.706 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 44 44 Cash on hand
Kas di bank dan setara kas 698.437 698.437 Cash in banks and cash equivalents
Piutang usaha 192.781 192.781 Trade receivables
123
Page 440
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Piutang lain-lain 1.859 1.859 Other receivables
Aset lancar lainnya 91.224 91.224 Other current assets
Piutang pihak berelasi 246.896 246.896 Due from related parties
Total Aset Keuangan 1.960.947 1.960.947 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 518.524 518.524 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 31.613 31.613 and Musyarakah financing
Utang usaha 409.307 409.307 Trade payables
Beban masih harus dibayar 60.972 60.972 Accrued expenses
Utang lain-lain 17.750 17.750 Other payables
Utang pihak berelasi 17.898 17.898 Due to related parties
Liabilitas sewa 5.522 5.522 Lease liabilities
Medium-term notes 120.567 120.567 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 300.216 300.216 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 70.871 70.871 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 690.108 690.108 Long-term loans
Wesel bayar 13.242 13.242 Notes payable
Utang obligasi 478.159 478.159 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 190.707 190.707 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 2.925.456 2.925.456 Total Financial Liabilities
31 Desember 2021 / December 31, 2021
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 696.616 696.616 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 44 44 Cash on hand
Kas di bank dan setara kas 297.220 297.220 Cash in banks and cash equivalents
Piutang usaha 117.132 117.132 Trade receivables
Piutang lain-lain 559 559 Other receivables
Aset lancar lainnya 113.844 113.844 Other current assets
Piutang pihak berelasi 247.588 247.588 Due from related parties
Total Aset Keuangan 1.473.003 1.473.003 Total Financial Assets
124
Page 441
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember 2021 / December 31, 2021
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 510.833 510.833 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 15.068 15.068 and Musyarakah financing
Utang usaha 236.768 236.768 Trade payables
Beban masih harus dibayar 49.262 49.262 Accrued expenses
Utang lain-lain 19.574 19.574 Other payables
Utang pihak berelasi 6.759 6.759 Due to related parties
Liabilitas sewa 8.026 8.026 Lease liabilities
Medium-term notes 166.680 166.680 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 431.717 431.717 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 93.529 93.529 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 1.053.561 1.053.561 Long-term loans
Wesel bayar 13.650 13.650 Notes payable
Utang obligasi 90.000 90.000 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 140.164 140.164 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 2.835.591 2.835.591 Total Financial Liabilities
Berdasarkan PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”, Based on PSAK No. 68, ”Fair Value Measurement”,
terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut: there are levels of fair value hierarchy as follows:
(a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar (a) quoted prices (unadjusted) in active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (level 1); identical assets or liabilities (level 1);
(b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam (b) inputs other than quoted prices included within
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau level 1 that are observable for the asset or liability,
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) either directly (as prices) or indirectly (derived from
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari market prices) (level 2); and
harga pasar) (level 2); dan
(c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan (c) inputs for the asset or liability that are not based on
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (level 3). (level 3).
Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan The fair value of the short-term investment is based on
kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang quoted market prices at the reporting date which is
termasuk dalam level 1. included in level 1.
Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk The following methods and assumptions were used to
mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok estimate the fair value of each class of financial
instrumen keuangan sepanjang nilai tersebut dapat instrument for which it is practicable to estimate such
diestimasi: value:
125
Page 442
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek: Short-term financial assets and liabilities:
Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang. maturities of one year or less.
Instrumen keuangan ini sangat mendekati jumlah These financial instruments approximate to their
tercatatnya karena jatuh temponya dalam jangka carrying amounts largely due to their short-term
pendek. maturities.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang: Long-term financial assets and liabilities:
Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku Long-term variable-rate financial liabilities.
bunga variabel.
Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan The fair value of these financial liabilities is
dengan mendiskontokan arus kas masa yang akan determined by discounting future cash flows using
datang menggunakan suku bunga yang berlaku dari applicable rates from observable current market
transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen transactions for instruments with similar terms, credit
dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo risk and remaining maturities (level 2).
yang sama (level 2).
Instrumen keuangan yang tidak dikuotasikan dalam Financial instruments not quoted on an active market.
pasar aktif.
Instrumen keuangan ini dicatat berdasarkan nilai These financial instruments are carried at their
nominal dikurangi penurunan nilai karena nilai nominal amount less any impairment losses since
wajarnya tidak dapat diukur secara andal. Tidak their fair value cannot be reliably measured. It is not
praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari practical to estimate the fair value of these financial
instrumen keuangan dikarenakan tidak memiliki instruments because there are no fixed repayment
jangka waktu pembayaran yang tetap meskipun terms although they are not expected to be settled
tidak diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu within twelve (12) months after the end of the
dua belas (12) bulan setelah periode pelaporan. reporting period.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya. Other long-term financial assets and liabilities.
Estimasi nilai wajar didasarkan pada nilai diskonto Estimated fair value is based on discounted value of
dari arus kas masa yang akan datang yang future cash flows adjusted to reflect counterparty
disesuaikan untuk mencerminkan risiko pihak lawan risk (for financial assets) and the Company and
(untuk aset keuangan) dan risiko kredit Perusahaan Subsidiaries credit risk (for financial liabilities) and
dan Entitas Anak (untuk liabilitas keuangan) dan using market rates.
menggunakan suku bunga pasar.
45. KOMITMEN 45. COMMITMENT
Kegiatan usaha Perusahaan dan Lontar sangat The Company’s and Lontar’s operations are subject to
tergantung kepada Peraturan Pemerintah mengenai extensive government environmental regulations. Such
lingkungan hidup. Peraturan tersebut terus-menerus regulations are continuously being reviewed and
ditelaah dan diperbaharui. Perusahaan dan Lontar amended. The Company and Lontar may be required to
mungkin diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya incur significant expenditures in order to comply with
yang signifikan agar dapat memenuhi perubahan changing environmental regulations. The management
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. believes that the Company’s and Lontar’s operations are
Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha in compliance, in all material respects, with existing
Perusahaan dan Lontar sudah sesuai, dalam segala hal environmental regulations.
yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
126
Page 443
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Manajemen Risiko Keuangan Financial Risk Management
Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai The Company and Subsidiaries are affected by various
risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko financial risks, including market risk (including the foreign
nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat bunga dan currency risk, interest rate risk and price fluctuation risk),
risiko fluktuasi harga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. credit risk, and liquidity risk. The Company and
Tujuan manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
secara keseluruhan adalah untuk secara efektif effectively manage these risks and minimize potential
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi adverse effects on their financial performance.
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja
keuangan mereka.
a. Risiko nilai tukar mata uang asing a. Foreign currency risk
Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai risiko The Company and Subsidiaries have foreign currency
perubahan nilai tukar mata uang asing terutama exchange rate movements primarily in Indonesian
dalam Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang Rupiah, European Euro, Japanese Yen and China
dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas tertentu Yuan on certain expenses, assets and liabilities that
yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan arise from financing activities and daily operations.
operasional sehari-hari.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor dan The Company and Subsidiaries monitor and manage
mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas the risk by matching the foreign currency financial
keuangan dalam mata uang asing dengan aset liabilities with relevant foreign currency financial
keuangan dalam mata uang asing terkait dan assets and buying or selling foreign currencies at spot
melakukan pembelian atau penjualan mata uang rate when necessary.
asing saat diperlukan.
Saldo aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan The Company and Subsidiaries’ monetary assets and
Entitas Anak dalam mata uang asing adalah sebagai liabilities in foreign currency were as follows:
berikut:
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 2.553.744.116.035 169.955 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 32.112.740 4.438 China Yuan
Euro Eropa Euro 3.679.866 4.010 European Euro
Yen Jepang JPY 95.050.707 664 Japanese Yen
Dirham Uni Emirat Arab AED 622.056 169 United Arab Emirates Dirham
Dolar Singapura SGD 28.566 21 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 225.625.872.400 15.016 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 54.565.888 7.541 China Yuan
Dolar Singapura SGD 6.602.437 4.878 Singaporean Dollar
Euro Eropa Euro 2.828.069 3.082 European Euro
Poundsterling Inggris GBP 420.287 535 British Poundsterling
Yen Jepang JPY 70.135.580 490 Japanese Yen
127
Page 444
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 2.962.708.639 197 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 8.991.230.226 598 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 1.448.011.746.130 96.367 Indonesian Rupiah
Total Aset 307.961 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
utang Murabahah, dan Murabahah payables, and
pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 3.552.457.403.969 236.420 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 266.414 290 European Euro
Yuan Cina CNY 1.718.538 238 China Yuan
Yen Jepang JPY 1.156.000 8 Japanese Yen
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 7.127.477.159.039 474.343 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 745.752 813 European Euro
Dolar Singapura SGD 405.618 300 Singaporean Dollar
Yen Jepang JPY 18.750.655 131 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 25.767 33 British Poundsterling
Yuan Cina CNY 50.787 7 China Yuan
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah Indonesia Rp 348.622.672.359 23.202 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 359.099 391 European Euro
Yen Jepang JPY 24.670.195 172 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 77.259 98 British Poundsterling
Dolar Singapura SGD 26.250 19 Singaporean Dollar
Dolar Hong Kong HKD 7.892 1 Hong Kong Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Rupiah Indonesia Rp 10.214.299.488 680 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 27.614.182 193 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 12.808 14 European Euro
Ringgit Malaysia MYR 7.500 2 Malaysian Ringgit
Utang dividen Dividend payable
Rupiah Indonesia Rp 1.195.440.000 80 Indonesian Rupiah
128
Page 445
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 24.614.824.102 1.638 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 715.913 780 European Euro
Yuan Cina CNY 4.520.205 625 China Yuan
Krona Swedia SEK 1.911.000 178 Swedish Krona
Ringgit Malaysia MYR 440.000 94 Malaysian Ringgit
Yen Jepang JPY 6.934.258 48 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 20.570 15 Singaporean Dollar
Poundsterling Inggris GBP 3.716 5 British Poundsterling
Dolar Hong Kong HKD 20.334 3 Hong Kong Dollar
Rupee India INR 73.294 1 Rupee India
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 16.075.952.840.283 1.069.876 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 6.288.812.530 43.912 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 19.922.467 21.710 European Euro
Liabilitas imbalan kerja Employee benefit liabilities
Rupiah Indonesia Rp 523.704.751.200 34.853 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 1.911.173 Total Liabilities
Liabilitas Neto (1.603.212) Net Liabilities
31 Desember 2022 /
December 31, 2022
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 1.127.638.599.613 71.683 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 24.599.909 3.530 China Yuan
Euro Eropa Euro 2.692.915 2.861 European Euro
Yen Jepang JPY 69.411.060 519 Japanese Yen
Dirham Uni Emirat Arab AED 243.110 66 United Arab Emirates Dirham
Dolar Singapura SGD 75.276 56 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Euro Eropa Euro 9.255.907 9.833 European Euro
Rupiah Indonesia Rp 91.464.548.644 5.814 Indonesian Rupiah
Dolar Singapura SGD 5.302.345 3.930 Singaporean Dollar
Yuan Cina CNY 22.943.088 3.227 China Yuan
Yen Jepang JPY 337.921.923 2.525 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 851.981 1.025 British Poundsterling
129
Page 446
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2022 /
December 31, 2022
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 13.229.890.051 841 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 2.200 2 European Euro
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 8.707.883.703 554 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 1.420.927.017.459 90.327 Indonesian Rupiah
Total Aset 196.793 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
utang Murabahah, dan Murabahah payables, and
pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 3.009.883.988.329 191.335 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 4.235.484 608 China Yuan
Yen Jepang JPY 71.354.920 533 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 278.283 296 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 5.492.084.615.457 349.125 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 21.192.073 3.041 China Yuan
Euro Eropa Euro 1.662.871 1.767 European Euro
Yen Jepang JPY 20.690.458 155 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 101.047 75 Singaporean Dollar
Poundsterling Inggris GBP 23.984 29 British Poundsterling
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah Indonesia Rp 416.705.201.677 26.489 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 356.370 379 European Euro
Yen Jepang JPY 25.038.216 187 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 40.151 48 British Poundsterling
Dolar Singapura SGD 26.250 19 Singaporean Dollar
Dolar Hong Kong HKD 7.892 1 Hong Kong Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Rupiah Indonesia Rp 8.074.869.410 513 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 14.005.483 105 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 67.401 72 European Euro
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 113.001.545.116 7.183 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 1.068.594 1.135 European Euro
130
Page 447
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2022 /
December 31, 2022
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Krona Swedia SEK 1.911.000 182 Swedish Krona
Yen Jepang JPY 17.202.292 129 Japanese Yen
Yuan Cina CNY 138.847 20 China Yuan
Dolar Singapura SGD 25.626 19 Singaporean Dollar
Dolar Kanada CAD 4.697 3 Canadian Dollar
Dolar Hong Kong HKD 20.334 3 Hong Kong Dollar
Dolar Australia AUD 1.368 1 Australian Dollar
Rupee India INR 73.295 1 Indian Rupee
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 17.203.115.819.822 1.093.581 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 6.608.188.802 49.387 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 20.931.929 22.238 European Euro
Liabilitas imbalan kerja Employee benefit liabilities
Rupiah Indonesia Rp 518.472.747.000 32.959 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 1.781.618 Total Liabilities
Liabilitas Neto (1.584.825) Net Liabilities
31 Desember 2021 /
December 31, 2021
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 1.195.036.935.246 83.751 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 2.009.322 2.271 European Euro
Yuan Cina CNY 11.489.797 1.802 China Yuan
Yen Jepang JPY 35.820.648 311 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 196.055 145 Singaporean Dollar
Dirham Uni Emirat Arab AED 254.637 69 United Arab Emirates Dirham
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 234.845.874.703 16.458 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 58.434.288 9.165 China Yuan
Poundsterling Inggris GBP 4.649.448 6.256 British Poundsterling
Dolar Singapura SGD 5.872.033 4.335 Singaporean Dollar
Euro Eropa Euro 1.311.002 1.482 European Euro
Yen Jepang JPY 107.283.573 931 Japanese Yen
Dirham Uni Emirat Arab AED 40.419 11 United Arab Emirates Dirham
131
Page 448
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2021 /
December 31, 2021
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 2.628.613.251 184 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 6.691.061.391 469 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 1.336.739.976.833 93.681 Indonesian Rupiah
Total Aset 221.321 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
utang Murabahah, dan Murabahah payables, and
pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 2.769.965.996.719 194.125 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 553.481 626 European Euro
Yuan Cina CNY 2.688.000 422 China Yuan
Yen Jepang JPY 9.880.000 86 Japanese Yen
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 2.618.049.714.784 183.478 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 11.443.022 1.795 China Yuan
Euro Eropa Euro 920.160 1.040 European Euro
Yen Jepang JPY 20.459.508 178 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 225.131 166 Singaporean Dollar
Poundsterling Inggris GBP 21.577 29 British Poundsterling
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah Indonesia Rp 300.697.410.167 21.073 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 376.798 426 European Euro
Yen Jepang JPY 41.037.603 356 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 26.250 19 Singaporean Dollar
Dolar Hong Kong HKD 7.892 1 Hong Kong Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Rupiah Indonesia Rp 3.821.224.722 268 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 223.193 252 European Euro
Utang lain-lain Other payables
Euro Eropa Euro 2.799.806 3.164 European Euro
Rupiah Indonesia Rp 26.434.313.548 1.853 Indonesian Rupiah
Krona Swedia SEK 1.911.000 211 Krona Swedia
Dolar Singapura SGD 185.012 137 Singaporean Dollar
Dolar Kanada CAD 39.185 31 Canadian Dollar
Dolar Hong Kong HKD 20.334 3 Hong Kong Dollar
Yuan Cina CNY 19.093 3 China Yuan
Dolar Australia AUD 4.293 3 Australian Dollar
Poundsterling Inggris GBP 2.545 3 British Poundsterling
Rupee India INR 73.294 1 Indian Rupee
132
Page 449
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2021 /
December 31, 2021
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 10.165.124.993.010 712.392 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 8.813.694.782 76.524 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 25.877.095 29.246 European Euro
Liabilitas imbalan kerja Employee benefit liabilities
Rupiah Indonesia Rp 522.370.858.000 36.609 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 1.264.520 Total Liabilities
Liabilitas Neto (1.043.199) Net Liabilities
Jika pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 If as of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
dan 2021, jika Dolar AS melemah/menguat 5% if US Dollar had weakened/strengthened by 5%
terhadap mata uang Rupiah Indonesia, Euro Eropa, against Indonesia Rupiah, European Euro, Japanese
Yen Jepang dan Yuan Cina dengan seluruh variabel Yen and China Yuan with all other variables held
lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas untuk periode constant, profit or loss and equity for the six month
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 periods ended June 30, 2023, and for the years
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal ended December 31, 2022 and 2021, would have a
31 Desember 2022 dan 2021, akan menjadi lebih decreased/and increased approximate by USD80.2
rendah/tinggi sebesar USD80,2 juta, USD79,2 juta, million, USD79.2 million and USD52.4 million.
dan USD52,4 juta.
b. Risiko tingkat suku bunga b. Interest rate risk
Perusahaan dan Entitas Anak didanai dengan The Company and Subsidiaries are financed through
berbagai pinjaman bank, surat utang dan wesel bayar interest-bearing bank loans, notes and bonds.
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Therefore, the Company and Subsidiaries’ exposure
Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar to market risk for changes in interest rates relates
sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga primarily to their long-term borrowing obligations and
terutama atas pinjaman jangka panjang serta aset interest-bearing assets and liabilities. The Company
dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan and Subsidiaries’ policies are to obtain the most
Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk favorable interest rates available without increasing
memperoleh tingkat suku bunga yang paling their foreign currency exposure by managing their
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur interest cost using a mixture of fixed and floating rate
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya debts and long-term borrowings.
pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang
dan pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku
bunga tetap dan mengambang.
133
Page 450
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Jika pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, serta As of June 30, 2023 and 2022, also December 31,
31 Desember 2022 dan 2021 suku bunga lebih 2022 and 2021, if the interest rates had been 50
tinggi/rendah 50 basis poin dengan semua variabel basis points higher/lower with all variables held
lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas untuk periode constant, profit or loss and equity for the six month
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 period ended June 30, 2023 and 2022 would have
dan 2022 akan menjadi lebih rendah/tinggi sebesar been USD0.9 million and USD2.1 million,
USD0,9 juta dan USD2,1 juta, sedangkan untuk lower/higher, while for the years ended December 31,
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 2022 and 2021 would have been USD3.5 million and
dan 2021 akan menjadi lebih rendah/tinggi sebesar USD5.3 million lower/higher, mainly as a result of
USD3,5 juta dan USD5,3 juta yang terutama timbul higher/lower interest expense on floating rate loans.
sebagai akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah
atas pinjaman dengan suku bunga mengambang.
c. Risiko kredit c. Credit risk
Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, risk arises from the default of other parties, with
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat maximum exposure equal to the carrying amount of
aset keuangan Perusahaan dan Entitas Anak, their financial assets, as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Cash in banks and
Kas di bank dan setara kas 789.487 698.437 297.220 cash equivalents
Piutang usaha 201.414 192.781 117.132 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.114 1.859 559 Other receivables
Aset lancar lainnya 849.592 820.930 810.460 Other current assets
Piutang pihak berelasi 239.567 246.896 247.588 Due from related parties
Total 2.081.174 1.960.903 1.472.959 Total
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki dan The Company and Subsidiaries have in place credit
menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian policies and procedures to ensure prudent credit
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang evaluation and active account monitoring.
hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit The Company and Subsidiaries manage credit risk
yang terkait dengan simpanan di bank dengan exposure from their deposits with banks by
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi monitoring reputation, credit rating and limiting the
risiko agregat dari masing-masing pihak dalam aggregate risk to any individual counterparty. There
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang are no significant concentration of credit risk with
signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini respect to trade receivables due to their diverse
disebabkan keragaman pelanggan. customer base.
Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo The analysis of the age of financial assets that is
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat neither past due nor impaired and past due but not
jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember impaired as of June 30, 2023, December 31, 2022
2022 dan 2021 tetapi tidak mengalami penurunan and 2021 were as follows:
nilai adalah sebagai berikut:
134
Page 451
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak
Belum Jatuh Mengalami Penurunan Nilai/
Tempo ataupun Past Due but Not Impaired
Mengalami Kurang dari 3 bulan -
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Neither Past Due Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
nor Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Cash in banks and
Kas di bank dan setara kas 789.487 - - - 789.487 cash equivalents
Piutang usaha 190.129 10.451 143 691 201.414 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.114 - - - 1.114 Other receivables
Aset lancar lainnya 849.592 - - - 849.592 Other current assets
Piutang pihak berelasi 239.567 - - - 239.567 Due from related parties
Total 2.069.889 10.451 143 691 2.081.174 Total
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak
Belum Jatuh Mengalami Penurunan Nilai/
Tempo ataupun Past Due but Not Impaired
Mengalami Kurang dari 3 bulan -
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Neither Past Due Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
nor Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Cash in banks and
Kas di bank dan setara kas 698.437 - - - 698.437 cash equivalents
Piutang usaha 184.582 6.375 1.122 702 192.781 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.859 - - - 1.859 Other receivables
Aset lancar lainnya 820.930 - - - 820.930 Other current assets
Piutang pihak berelasi 246.896 - - - 246.896 Due from related parties
Total 1.952.704 6.375 1.122 702 1.960.903 Total
31 Desember 2021 / December 31, 2021
Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak
Belum Jatuh Mengalami Penurunan Nilai/
Tempo ataupun Past Due but Not Impaired
Mengalami Kurang dari 3 bulan -
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Neither Past Due Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
nor Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Cash in banks and
Kas di bank dan setara kas 297.220 - - - 297.220 cash equivalents
Piutang usaha 98.107 16.486 1.541 998 117.132 Trade receivables
Piutang lain-lain 559 - - - 559 Other receivables
Aset lancar lainnya 810.460 - - - 810.460 Other current assets
Piutang pihak berelasi 247.588 - - - 247.588 Due from related parties
Total 1.453.934 16.486 1.541 998 1.472.959 Total
135
Page 452
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi Prudent liquidity risk management implies maintaining
menyiapkan kas dan setara kas yang cukup sufficient cash and cash equivalents to support
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat business activities on a timely basis. The Company
waktu. Perusahaan dan Entitas Anak menjaga and Subsidiaries maintain a balance between
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang continuity of accounts receivable collectibility and
dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank flexibility through the use of bank loans and other
dan pinjaman lainnya. borrowings.
Tabel berikut menunjukkan analisis jatuh tempo The following table analyzes the Company and
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh tempo groupings based on their contractual maturities for
kontraktual untuk semua liabilitas keuangan all non-derivative financial liabilities which are
non-derivatif yang diperlukan dalam pemahaman essential in understanding the timing of cash flows
jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang requirements. The amounts disclosed in the table are
diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual the contractual undiscounted cash flows (excluding
yang tidak terdiskonto (tidak termasuk beban bunga interest expenses on loans).
pinjaman).
30 Juni 2023 / June 30, 2023
Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 558.761 558.761 - - Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 32.627 32.627 - - and Musyarakah financing
Utang usaha 519.835 519.835 - - Trade payables
Beban masih harus dibayar 45.223 45.223 - - Accrued expenses
Utang lain-lain 22.516 22.516 - - Other payables
Utang pihak berelasi 7.940 7.940 - - Due to related parties
Liabilitas sewa 5.326 1.059 4.267 - Lease liabilites
Medium-term notes 74.511 66.551 7.960 - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 339.050 43.228 293.153 2.669 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 67.632 13.893 53.739 - and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 612.441 29.562 214.296 368.583 at nominal value
Wesel bayar Notes payable
pada nilai nominal 13.113 145 1.039 11.929 at nominal value
Utang obligasi 451.335 50.995 400.340 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 199.654 160.626 39.028 - Sukuk Mudharabah
Total 2.949.964 1.552.961 1.013.822 383.181 Total
136
Page 453
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 518.524 518.524 - - Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 31.613 31.613 - - and Musyarakah financing
Utang usaha 409.307 409.307 - - Trade payables
Beban masih harus dibayar 60.972 60.972 - - Accrued expenses
Utang lain-lain 17.750 17.750 - - Other payables
Utang pihak berelasi 17.898 17.898 - - Due to related parties
Liabilitas sewa 5.522 969 4.553 - Lease liabilites
Medium-term notes 120.567 120.567 - - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 300.216 45.771 248.756 5.689 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 70.871 12.548 58.323 - and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 687.114 41.637 242.404 403.073 at nominal value
Wesel bayar Notes payable
pada nilai nominal 13.254 143 1.044 12.067 at nominal value
Utang obligasi 478.159 94.417 383.742 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 190.707 153.428 37.279 - Sukuk Mudharabah
Total 2.922.474 1.525.544 976.101 420.829 Total
31 Desember 2021 / December 31, 2021
Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 510.833 510.833 - - Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 15.068 15.068 - - and Musyarakah financing
Utang usaha 236.768 236.768 - - Trade payables
Beban masih harus dibayar 49.262 49.262 - - Accrued expenses
Utang lain-lain 19.574 19.574 - - Other payables
Utang pihak berelasi 6.759 6.759 - - Due to related parties
Liabilitas sewa 8.026 2.027 5.999 - Lease liabilites
Medium-term notes 166.680 35.041 131.639 - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 431.717 110.795 300.366 20.556 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 93.529 22.405 71.124 - and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 1.044.653 53.654 303.329 687.670 at nominal value
Wesel bayar Notes payable
pada nilai nominal 13.629 125 904 12.600 at nominal value
Utang obligasi 90.000 90.000 - - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 140.164 - 140.164 - Sukuk Mudharabah
Total 2.826.662 1.152.311 953.525 720.826 Total
137
Page 454
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Pengelolaan Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan The main objective of the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa capital management is to ensure that they maintain
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat healthy capital ratios in order to support their business
mendukung kelancaran usahanya dan memaksimalkan and maximize shareholder value. The Company
nilai dari pemegang saham. Perusahaan dan Entitas and Subsidiaries manage their capital structure and
Anak mengelola struktur modalnya dan membuat make adjustments in respect to changes in economic
penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan conditions and the characteristics of their business risks.
perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari No changes have been made in the objectives, policies
risiko usahanya. Tidak ada perubahan dalam tujuan, and processes from those applied in previous years.
kebijakan dan proses sama seperti penerapan tahun-
tahun sebelumnya.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur The Company and Subsidiaries’ monitor their use of
modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap capital structure using a debt-to-equity ratio which is total
total ekuitas dimana total utang dibagi dengan total debt divided by total equity. Total debt represents
ekuitas. Total utang ini adalah utang pokok dari pinjaman interest-bearing borrowings, while equity represents
yang berbunga dan total ekuitas adalah total ekuitas total equity attributable to owners of the parent and
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk non-controlling interest.
dan kepentingan nonpengendali.
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Pinjaman berbunga 2.068.269 2.167.877 2.271.959 Interest-bearing borrowings
Ekuitas 3.985.295 3.843.581 3.077.275 Equity
Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,5 0,6 0,7 Debt-to-Equity Ratio
47. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 47. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas: Activities not affecting cash flows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2021
Reklasifikasi aset dalam pembangunan 2.609 121.080 94.301 Reclassification assets under construction
Penambahan aset tetap melalui Additions fixed assets through
liabilitas sewa - - 7.325 leased liabilities
138
Page 455
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 47. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas Changes to liabilities arising from funding activities:
pendanaan:
Saldo Pergerakan Saldo
1 Januari/ Valuta Asing/ 30 Juni/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Exchange Lain-lain/ June 30,
2023 Cash flows-net Movement Others 2023
Pinjaman bank jangka
pendek 518.524 40.237 - - 558.761 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 31.613 1.014 - - 32.627 and Musyarakah financing
Liabilitas sewa 5.522 (454) 254 4 5.326 Lease liabilities
Medium-term notes 120.567 (50.095) 4.039 - 74.511 Medium-term notes
Pinjaman bank
jangka panjang 300.216 26.845 11.989 - 339.050 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 70.871 (6.581) 3.342 - 67.632 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 690.108 (72.600) (2.072) (1.138) 614.298 Long-term loans
Wesel bayar 13.242 (140) - (6) 13.096 Notes payable
Utang obligasi 478.159 (50.080) 23.256 - 451.335 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 190.707 - 8.947 - 199.654 Sukuk Mudharabah
Total 2.419.529 (111.854) 49.755 (1.140) 2.356.290 Total
Saldo Pergerakan Saldo
1 Januari/ Valuta Asing/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Exchange Lain-lain/ December 31,
2022 Cash flows-net Movement Others 2022
Pinjaman bank jangka
pendek 510.833 (22.588) - 30.279 518.524 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 15.068 6.545 - 10.000 31.613 and Musyarakah financing
Liabilitas sewa 8.026 (1.330) (592) (582) 5.522 Lease liabilities
Medium-term notes 166.680 (36.624) (9.489) - 120.567 Medium-term notes
Pinjaman bank
jangka panjang 431.717 (75.054) (26.168) (30.279) 300.216 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 93.529 (4.943) (7.715) (10.000) 70.871 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 1.053.561 (345.381) (12.283) (5.789) 690.108 Long-term loans
Wesel bayar 13.650 (251) - (157) 13.242 Notes payable
Utang obligasi 90.000 422.653 (34.494) - 478.159 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 140.164 66.729 (16.186) - 190.707 Sukuk Mudharabah
Total 2.523.228 9.756 (106.927) (6.528) 2.419.529 Total
Saldo Pergerakan Saldo
1 Januari/ Valuta Asing/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Exchange Lain-lain/ December 31,
2021 Cash flows-net Movement Others 2021
Pinjaman bank jangka
pendek 462.456 98.377 - (50.000) 510.833 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 29.851 4.185 - (18.968) 15.068 and Musyarakah financing
Liabilitas sewa 3.908 (1.681) 112 5.687 8.026 Lease liabilities
Medium-term notes 203.922 (34.841) (2.401) - 166.680 Medium-term notes
139
Page 456
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 47. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Saldo Pergerakan Saldo
1 Januari/ Valuta Asing/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Exchange Lain-lain/ December 31,
2021 Cash flows-net Movement Others 2021
Pinjaman bank
jangka panjang 384.684 (374) (2.593) 50.000 431.717 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 37.292 37.303 (34) 18.968 93.529 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 1.293.041 (219.175) (12.753) (7.552) 1.053.561 Long-term loans
Wesel bayar 13.909 (224) - (35) 13.650 Notes payable
Utang obligasi 90.000 - - - 90.000 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 177.243 (34.914) (2.165) - 140.164 Sukuk Mudharabah
Total 2.696.306 (151.344) (19.834) (1.900) 2.523.228 Total
48. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 48. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 18 Juli 2023, Perusahaan menerbitkan a. On July 18, 2023, the Company issued Medium-Term
Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper Notes I of PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year
Mills Tahun 2023 Tahap III sebesar USD9,9 juta 2023 Phase III of USD9.9 million which consist of 4
yang terdiri dari 4 (empat) seri. Seri A sebesar (four) series. Series A amounting to USD 0.2 million,
USD0,2 juta, Seri B sebesar USD0,3 juta, Seri C Series B amounting to USD0.3 million, Series C
sebesar USD1,4 juta dan Seri D sebesar USD8,0 amounting to USD1.4 million and Series D amounting
juta dengan jangka waktu masing-masing Seri to USD8.0 million with a period of three (3) years for
selama 3 (tiga) tahun. each Series.
b. Pada tanggal 25 Agustus 2023, DKI telah menyetujui b. On August 25, 2023, DKI agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas kredit investasi secara syndicated investment credit facility to the Company
sindikasi kepada Perusahaan maksimum sebesar at the amount up to Rp2.5 trillion for a period of five
Rp2,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. (5) years. This facility is secured by certain assets in
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa the form of machine and Corporate Guarantee from
mesin dan jaminan perusahaan dari Purinusa. Purinusa.
c. Pada tanggal 8 Agustus 2023, PT Bank Mayapada c. On August 8, 2023, PT Bank Mayapada International
International Tbk (“Mayapada”) telah menyetujui Tbk (“Mayapada”) agreed to provide a Omnibus Trade
untuk memberikan fasilitas Omnibus Trade kepada facility to the Company amounting to Rp300.0 billion
Perusahaan sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka for a period of twelve (12) months and secured by
waktu dua belas (12) bulan dan dijamin dengan cash margin from the Company.
setoran jaminan dari Perusahaan.
d. Pada tanggal 15 September 2023, PT Bank Hibank d. On September 15, 2023, PT Bank Hibank Indonesia
Indonesia (“Hibank”) telah menyetujui untuk (“Hibank”) agreed to provide an investment credit
memberikan fasilitas kredit investasi kepada facility to the Company amounting Rp150.0 billion for
Perusahaan sebesar Rp150,0 miliar untuk jangka a period of thirty six (36) months and secured by
waktu tiga puluh enam (36) bulan dan dijamin certain land rights, building and machineries.
dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin
tertentu.
e. Pada tanggal 25 Oktober 2023, Perusahaan e. On October 25, 2023, the Company received an
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB)
(SKPKB) No. 00003/206/22/09/23 atas pajak No .00003/206/22/09/23 for corporate income tax for
penghasilan badan tahun pajak 2022 sebesar the 2022 fiscal year amounting to Rp3.0 billion and
Rp3,0 miliar dan laba fiskal neto Perusahaan the Company’s net fiscal profit loss set at Rp1.3
ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. trillion.
140
Page 457
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
49. PERISTIWA SIGNIFIKAN LAIN 49. OTHER SIGNIFICANT EVENTS
Pada tanggal 29 Maret 2023, Indah Kiat telah On March 29, 2023, Indah Kiat has made and signed
membuat dan menandatangani Kesepakatan a Joint Agreement with PT Paramacipta Intinusa (PCI)
Bersama dengan PT Paramacipta Intinusa (PCI) to purchase a land owned by PCI with covering an
seluas ± 1.133.718 meter persegi dan juga dengan area of ± 1,133,718 square meters and also with
PT Persada Kharisma Perdana (PKP) ± 2.086.775 PT Persada Kharisma Perdana (PKP) with covering
meter persegi dimana tanah-tanah tersebut an area of ± 2,086,775, where the land is planned to
direncanakan akan digunakan oleh Indah Kiat untuk be used by Indah Kiat for th construction of an
pembangunan pabrik kertas industri. industrial paper mill.
Pada tanggal 8 September 2023, telah dibuat dan On September 8, 2023, Indah Kiat, PCI, and PKP has
ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli made and signed the deed of Sales and Purchase
antara Indah Kiat dengan PCI dan dengan PKP. Commitment Agreement.
50. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 50. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN ADOPTED
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
Standar Akuntansi Keuangan yang belum berlaku efektif Financial Accounting Standards that are not yet effective
untuk periode tahun buku yang dimulai pada tanggal 1 for annual periods beginning on January 1, 2024.
Januari 2024. Namun, penerapan dini diperkenankan. However, earlier application is permitted.
Amendemen PSAK yang telah diterbitkan dan berlaku The amendments to PSAK issued and effective for
efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau annual periods beginning on or after January 1, 2024 are
setelah tanggal 1 Januari 2024 adalah sebagai berikut: as follows:
- Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan - Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
Keuangan” tentang Liabilitas Jangka Panjang dengan Financial Statements” regarding Non-current
Kovenan, dan Liabilities with Covenants; and
- Amendemen PSAK No. 73, “Sewa” tentang Liabilitas - Amendment to PSAK No. 73, “Leases” regarding
Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik. Lease Liability in a Sale and Leaseback.
Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari The Company and Subsidiaries are evaluating the
dampak yang mungkin timbul dari penerapan SAK potential impact on the consolidated financial statements
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian. as a result of the adoption of such SAK.
51. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 51. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with proposed Public Offering of
Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 Company’s Bond III Pindo Deli Pulp And Paper Mills
dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Year 2023 and Public Offering of Company’s Sukuk
Pulp And Paper Mills Tahun 2023, Perusahaan dan Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year
Entitas Anak menerbitkan kembali laporan keuangan 2023, the Company and its Subsidiary have reissued
konsolidasian, yang terdiri dari laporan posisi keuangan their consolidated financial statements which comprise
konsolidasian tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 the consolidated statements of financial position as of
dan 2021, serta laporan laba rugi dan penghasilan June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, and the
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan consolidated statements of profit or loss and other
laporan arus kas konsolidasian untuk periode enam comprehensive income, changes in equity and cash
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 flows for the six-month period ended June 30, 2023 and
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 2022 and for the years ended December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, dengan disertai 2021, with changes and additional disclosures in the
perubahan dan penambahan pengungkapan atas consolidated financial statements as follows:
laporan keuangan konsolidasian sebagai berikut:
141
Page 458
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021, FINANCIAL STATEMENTS
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2023 AND 2021, AND FOR THE SIX-MONTH
(DIAUDIT) DAN 2022 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 (AUDITED)
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2022 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
51. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 51. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
a. Penyajian laporan arus kas direvisi dengan memecah a. The presentation of the statement of cash flows was
Penurunan (Kenaikan) Aset Lancar dan Tidak Lancar revised by dividing Decrease (Increase) in other
Lainnya dan Kenaikan (Penurunan) pinjaman bank current and non-current assets and Increase
dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek – neto. (Decrease) in short-term bank loans and
Musyarakah financing - net .
b. Menambahkan Catatan 3.l persentase penyusutan b. Added Note 3.l percentage of depreciation for each
untuk masing-masing kategori aset tetap. category of fixed assets.
c. Menambahkan Catatan 5, informasi tidak memiliki c. Added Note 5, do not have cash and cash
saldo kas dan setara kas yang tidak dapat digunakan equivalents balances that cannot be used and that
dan yang dijaminkan. are pledged as collateral information.
d. Menambahkan Catatan 8, informasi persediaan yang d. Added Note 8 inventory information recognized as
diakui sebagai beban. an expense.
e. Menambahkan Catatan 12, informasi piutang pihak e. Added Note 12 due from related parties to Asia Pulp
berelasi kepada Asia Pulp & Paper Co.Ltd. & Paper Co.Ltd. information.
f. Menambahkan Catatan 15, informasi perusahaan f. Added Note 15, insurance company and contractual
asuransi dan komitmen kontraktual dan mengenai commitments and regarding fixed assets that are not
aset tetap yang tidak dipakai sementara. used temporarily information.
g. Menambahkan Catatan 19 dan 27, persyaratan g. Added Note 19 and 27, important requirements
penting termasuk pembatasan keuangan yang including financial restrictions required in the bank
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman bank dan loan covenant and the main ratio requirements in
persyaratan rasio utama pinjaman bank. Bank loan.
h. Menambahkan Catatan 20 dan 28, persyaratan h. Added Note 20 and 28, important requirements
penting termasuk pembatasan keuangan yang including financial restrictions required in the bank
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman bank dan loan covenant and the main ratio requirements in
persyaratan rasio utama pinjaman bank. Bank loan.
i. Menambahkan Catatan 26, 31 dan 32, informasi i. Added Note 26, 31 and 32, information of Medium-
Medium-Term Notes (MTN), utang obligasi dan Term Notes (MTN), bonds payable and Sukuk
Sukuk Mudharabah. Mudharabah.
j. Menambahkan Catatan 29 dan 30, persyaratan j. Added Note 29 and 30, important requirements
penting termasuk pembatasan rasio keuangan yang including financial ratio restrictions required in the
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman jangka long-term loan and notes payable covenant.
panjang dan wesel bayar.
k. Menambahkan Catatan 33, informasi peningkatan k. Added Note 33, information increase in the
modal ditempatkan dan disetor melalui penerbitan company’s issued/paid up capital comes from
saham baru serta akta pengesahan dan nilai nominal issuance of new shares and deeds of authorization
saham. and nominal value of shares.
l. Menambahkan Catatan 39, informasi SPT Tahunan l. Added Note 39, information on the 2022 and 2021
PPh Badan 2022 dan 2021. Annual Corporate Income Tax Return.
m. Menambahkan Catatan 41, informasi nilai transaksi m. Added Note 41, transaction value with related
dengan pihak berelasi dan persentasenya. parties and percentage information.
n. Merevisi Catatan 42, informasi terkait laba per saham n. Revised Note 42, related to earning per share in
tahun 2022. 2022 information.
o. Menambahkan Catatan 48, informasi mengenai o. Added Note 48, related to events after reporting
peristiwa setelah periode pelaporan. period information.
142
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.