Back to announcement
20240103_SWAT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31563947_lamp2.pdf
Board change Needs review SWATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
Mengingat Menimbang Menetapkan SURAT KEPUTUSAN PT. SRIWAHANA ADITYAKARTA, Tbk Nomor :001/SK-SWA/I/2024 TENTANG PENGANGKATAN KOMITE AUDIT Bahwa dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) maka Perusahaan diwajibkan melaksanakan tata kelola yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability, pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness). Bahwa Pengangkatan Komite Audit perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.01/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit Peraturan No. I-A Lampiran | Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep-305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh Perusahaan tercatat: . Anggaran Dasar PT Sriwahana Adityakarta, Tbk dan perubahannya. MEMUTUSKAN Surat Keputusan Dewan Komisaris mengenai Pengangkatan Komite Audit. Menetapkan dan Mengesahkan susunan Komite Audit dengan masa jabatan sejak tanggal 20 November 2023 , sebagai berikut: Ketua Komite : Nosijanto Setyo Suheri Anggota : Erna Setyawati Anggota : Tety Rosa Ria Indah Pengangkatan Komite Audit dimulai sejak tanggal Keputusan ini ditandatangani, . Tugas dan tanggung jawab Komite Audit antara lain: a. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Emiten atau Perusahaan Publik kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Emiten atau Perusahaan Publik:
Page 2 OCR 0.950
b. melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Emiten atau Perusahaan Publik: c. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya: d. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa: e. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal: f. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris: 9g. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik: h. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik: dan i. menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Emiten atau Perusahaan Publik. 5. Hal-hal lain yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri 6. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang diberikan Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Boyolali Tanggal 02 Januari 2024 PT. SRIWAHANA ADITYAKARTA, Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.400
145 ms
13 Sep 2026 17:14
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [{'is_independent': False,
'name': 'Nosijanto Setyo Suheri',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Audit dengan masa jaba: Ketua Komite',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'Erna Setyawati',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Audit dengan masa jaba: Anggota',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'Tety Rosa Ria Indah',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Audit dengan masa jaba: Anggota',
'started_at': None}],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}