Back to announcement
20260814_NELY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32120657_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed NELYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KANTOR NOTARIS. PPAT
Leolin layayanti,SH., M.Kn
Jl. Pulo RayaVl/1, Keb. Baru Jakarta 12170
-
Telp. 021 - 727 87 732- 33, Fax. 021 - 723 4607
SURAT KETERANGAN
1ss/Nor/vilt12026
Yang bertandatangan di bawah ini, IEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:
- Bahwa pada hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2025 telah dilaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB"), selanjutnya disebut "Rapat" perseroan
terbatas:
,PT
PELAYARAN NELTY DWI PUTRITbK'
{"Perseroan"}
- Bahwa Rapat dilangsungkan pukul 14.29 WIB - 14.49 WlB, bertempat di Ruang
Serenity dan lnfinity, Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air V No. 53, RT.5, RW.8, Pasar
Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat L0710.
- Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris
-Komisaris Utama : Bapak Koh Tji Beng
-Komisaris : Bapak Alias Bin Jumaat
-Komisaris lndependen : Bapak Djoko Soemarjanto
Direksi
Utama
-Direktur : lbu Cynthia Sunarko
-Direktur : lbu Tjauw Yani
-Direktur : Bapak Eugene Sunarko
- Bahwa Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham danfatau kuasa pemegang saham
yang sah sebanyak 1.97A.204,197 saham yang memiliki suara yang sah atau setara
dengan 83,84% dari 2.350.000.000 saham yang merupakan seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
- Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
- Bahwa tidak ada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
w
Page 2
- Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan
suara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat Total Setuju
Tidak Setuju Abstain
(Setuju + Abstain)
1.970.203.797 400 7.500
Pertama
(99,9999797%) (0,0000203%) (o,ooo38o7%)
1.970.203.797 400 7.500
Kedua
{99,9999797%l (0,0000203%) (0,0003807%)
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
-Mata Acara Pertama:
L. Menyetujui pemberhentian Direktur Perseroan sehagaimana ditetapkan
dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 005/SK-DKIVVZA26
mengenai Penonaktifan Sementara Direktur atas nama bapak Eduard
Halomoan tertanggal L7 )uni 2A26, sehingga susunan Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2027, menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris:
Utama
1. Komisaris : Bapak Koh Tji Beng
2. Komisaris : Bapak Alias Bih Jumaat
3. Komisaris lndependen : Bapak Djoko Soemarjanto
Direksi:
Utama
1. Direktur : lbu Cynthia Sunarko
2. Direktur : Bapak Eugene Sunarko
3. Direktur : lbu Tjauw Yani
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan atas perubahan susunan anggota Direksi
Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
-Mata Acara Kedua
t. Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan
tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan yang akan
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha lndonesia 2025;
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak
substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakanfmenuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang
dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali
ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan terkait penyesuaian kegiatan
usaha tersebut dengan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha lndonesia yang berlaku; yang selanjutnya untuk mengajukan
u
Page 3
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan anggaran dasar Perseroan dalam
keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
- Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 13 Agustus 2025
Notaris di Jakarta
LEOLIN JAYAYANTI, S.H., M.KN.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Aug 2025 · 14:29–14:49 |
| Present | 204 (83.84%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PELAYARAN NELTY DWI PUTRITbK'
p.1
unresolved
person
Alias Bih Jumaat
p.2
unresolved
person
LEOLIN JAYAYANTI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
363 ms
12 Sep 2026 21:42
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-08-12',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.84',
'shares_present': '204.197',
'shares_total_voting': '2350000000',
'time_end': '14:49:00',
'time_start': '14:29:00'}