Skip to content
Back to announcement

20260406_NIKL_Laporan Informasi dan Fakta Material_32067909.pdf

Board change Text extracted NIKL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           HM.01.00/0269/0700/2026

 Nama Perusahaan                       Pelat Timah Nusantara Tbk

 Kode Emiten                           NIKL

 Lampiran                              1
                                       Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Pelat Timah Nusantara Tbk

 Bidang Usaha                                  Diversified Metals & Minerals



 Telepon                                       (021) 5209883

 Faksimili                                     (021) 5210079, 5210081

 Alamat Surat Elektronik (email)               sekper@latinusa.co.id


 Tanggal Kejadian                              08 April 2026
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
                                               Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45
                                        Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten
                                        dan Perusahaan Publik (POJK 45/2024) Pasal 52 ayat (3) dan
                                        dalam rangka memenuhi informasi Surat Otoritas Jasa
                                        Keuangan Nomor S-1/PM.21/2025 tentang Batas Waktu
                                        Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material sesuai
                                        dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun
                                        2024, dengan ini Perusahaan menyampaikan keterbukaan
                                        informasi bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
                                        Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 8
                                        April 2026, dengan keputusan pada mata acara kelima adalah
                                        sebagai berikut:
                                        1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak
                                        Kengo Mogi sebagai Komisaris terhitung sejak tanggal
                                        penutupan Rapat Ini, dengan ucapan terima kasih atas
                                        dedikasinya selama menjabat sebagai Komisaris. Selanjutnya
                                        memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya
                                        (voledig acquit et de charge) atas tugas dan tanggung jawab
                                        pengawasan sebagai Komisaris untuk periode 1 Januari 2026
                                        sampai dengan 8 April 2026 sepanjang tindakan pengawasan
                                        yang bersangkutan tercermin dalam Laporan Tahunan dan
                                        Laporan Keuangan untuk periode tersebut dan akan
                                        mendapatkan persetujuan dalam RUPS Tahunan yang
                                        diselenggarakan tahun 2027.

                                        2. Menyetujui mengangkat Bapak Tetsu Nagareda selaku
                                        Komisaris sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5
                                        tahun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dengan tidak
                                        mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                                        memberhentikan sewaktu-waktu.

                                        Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi
                                        Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                        Komisaris Utama : Koichiro Anzai
                                        Komisaris : Tetsu Nagareda
                                        Komisaris Independen : Riefky Yuswandi

                                        Direktur Utama : Jetrinaldi
                                        Wakil Direktur Utama & Direktur Operasi : Akihiko Hirata
                                        Direktur Komersial : Herman Arifin
                                        Direktur Keuangan : Irvan Muhson Jauhari

                                        3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                        Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS dalam
                                        bentuk akta notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada
                                        instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda
                                        penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan serta
                                        selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu
                                        dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada
                                        satupun yang dikecualikan.
Dampak kejadian, informasi atau fakta   Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material
material tersebut terhadap kegiatan     terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
operasional, hukum, kondisi keuangan,   kelangsungan usaha Perusahaan.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Page 3
Pelat Timah Nusantara Tbk




Agis Tri Susanti

Head of Corporate Secretary Division




Pelat Timah Nusantara Tbk
Gedung Krakatau Steel lantai 3 Jl Jend Gatot Subroto Kav 54 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5209883, Fax : (021) 5210079, 5210081, http://www.latinusa.co.id



Nama Pengirim                      Agis Tri Susanti

Jabatan                            Head of Corporate Secretary Division
Tanggal dan Waktu                  08-04-2026 14:06

Lampiran                          1. Laporan Informasi dan Fakta Material Perubahan BOC.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pelat Timah Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pelat Timah Nusantara Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           HM.01.00/0269/0700/2026

 Issuer Name                         Pelat Timah Nusantara Tbk

 Issuer Code                         NIKL

 Attachment                          1

 Subject                             Changes in Board of Director or Commissioner


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            Pelat Timah Nusantara Tbk

 Business Activities                         Diversified Metals & Minerals


 Telephone                                   (021) 5209883

 Faximile                                    (021) 5210079, 5210081

 Email Address                               sekper@latinusa.co.id


 Date of Event                               08 April 2026

                                             Changes in Board of Director or Commissioner
 Type of Material Information or Facts
Page 5
 Description of Material Information or     Referring to Financial Services Authority Regulation No. 45 of
 Facts                                      2024 concerning Development and Strengthening of Issuers
                                            and Public Companies (POJK 45/2024) Article 52 paragraph
                                            (3) and in order to fulfill the Letter of Financial Services
                                            Authority Regulation No. S-1/PM.21/2025 concerning Deadline
                                            for Submission of Material Information or Facts Reports in
                                            accordance with Financial Services Authority Regulation
                                            Number 45 of 2024, the Company hereby conveys information
                                            disclosure that the Company has held an Annual General
                                            Meeting of Shareholders on April 8, 2026, with following
                                            decision for agenda 4:
                                            1. Accept the honorable dismissal of Mr. Kengo Mogi as
                                            Commissioner as of the closure of this Meeting, also announce
                                            gratitude for his dedication on his period as Commissioner.
                                            Furthermore, providing fully acquittance (volledig acquit et de
                                            charge) on supervisory duties and responsibilities as
                                            Commissioner for period of January 1, 2026 until April 8, 2026
                                            as long as the supervisory actions are reflected in the Annual
                                            Report & Financial Statements for that period and will get
                                            approval in the AGMS which will be implemented in 2027.

                                            2. Approve to appointed Mr. Tetsu Nagareda as Commissioner
                                            as of the closure of this Meeting for the 5th period which
                                            applicable with Companys Articles of Association without
                                            prejudice to the right of the AGMS to dismiss anytime.

                                            Therefore, the composition of Board of Directors are as
                                            follows:

                                            President Commissioner : Koichiro Anzai
                                            Commissioner : Tetsu Nagareda
                                            Independent Commissioner : Riefky Yuswandi

                                            President Director : Jetrinaldi
                                            Vice President & Operation Director : Akihiko Hirata
                                            Commercial Director : Herman Arifin
                                            Finance Director : Irvan Muhson Jauhari

                                            3. To grant the Power of Attorney with substitution rights to the
                                            Companys Board of Director to state the AGMS decision in the
                                            form of a notary deed and then inform to authorize agency to
                                            get sign of acceptance notification of Company data changes
                                            and also do all deemed necessary and important without any
                                            exceptions.
 Impact of event, material information or   There is no impact of the events, information or material facts
 facts towards Issuers or Public            on the operational activities, legal, and financial conditions, or
 Company’s operational activities, legal,   business continuity of the Company.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Pelat Timah Nusantara Tbk




Agis Tri Susanti

Head of Corporate Secretary Division
Page 6
Pelat Timah Nusantara Tbk
Gedung Krakatau Steel lantai 3 Jl Jend Gatot Subroto Kav 54 Jakarta 12950
Phone : (021) 5209883, Fax : (021) 5210079, 5210081, http://www.latinusa.co.id



Sender Name                         Agis Tri Susanti

Function                            Head of Corporate Secretary Division

Date and Time                       08-04-2026 14:06

Attachment                         1. Laporan Informasi dan Fakta Material Perubahan BOC.pdf


  This is an official document of Pelat Timah Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Pelat Timah Nusantara Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Apr 2026
Pages6
Characters12,276
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelat Timah Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×23
linked person Kengo Mogi · Komisaris p.2 ×4
linked person Tetsu Nagareda · Komisaris p.2 ×8
linked person Koichiro Anzai · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person Riefky Yuswandi · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Akihiko Hirata · Direktur Operasi p.2 ×3
linked person Herman Arifin · Direktur Komersial p.2 ×3
linked person Irvan Muhson Jauhari · Direktur Keuangan p.2 ×3
linked person Agis Tri Susanti · Head of Corporate Secretary Division p.3 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible person Jetrinaldi · Direktur Utama p.2 ×3
possible person Gatot Subroto p.3 ×2
unresolved org Corporate Secretary Division Pelat Timah Nusantara Tbk p.3
unresolved org Financial Services Authority p.5 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.750 117 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'announced_date': '2026-04-08',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2026-04-08',
              'name': 'Tetsu Nagareda',
              'position_after': 'COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris',
              'reason_text': 'anjang tindakan pengawasan yang bersangkutan '
                             'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
                             'Keuangan untuk periode tersebut dan akan '
                             'mendapatkan persetujuan dalam RUPS Tahunan yang '
                             'diselenggarakan tahun 2027. 2. Menyetujui '
                             'mengangkat Bapak Tetsu Nagareda selaku Komisaris '
                             'sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 '
                             'tahun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan '
                             'dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang '
                             'Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan '
                             'demikian susunan De'}],
 'event_date': '2026-04-08',
 'issuer_name': 'Pelat Timah Nusantara Tbk',
 'issuer_ticker': 'NIKL',
 'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
 'letter_number': 'HM.01.00/0269/0700/2026',
 'positions': [],
 'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
 'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
 'uraian': 'Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 '
           'tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik '
           '(POJK 45/2024) Pasal 52 ayat (3) dan dalam rangka memenuhi '
           'informasi Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-1/PM.21/2025 '
           'tentang Batas Waktu Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta '
           'Material sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 '
           'Tahun 2024, dengan ini Perusahaan menyampaikan keterbukaan '
           'informasi bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum '
           'Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 8 April 2026, dengan '
           'keputusan pada mata acara kelima adalah sebagai berikut: 1. '
           'Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Kengo Mogi '
           'sebagai Komisaris terhitung sejak tanggal penutupan Rapat Ini, '
           'dengan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat '
           'sebagai Komisaris. Selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan '
           'sepenuhnya (voledig acquit et de charge) atas tugas dan tanggung '
           'jawab pengawasan sebagai Komisaris untuk periode 1 Januari 2026 '
           'sampai dengan 8 April 2026 sepanjang tindakan pengawasan yang '
           'bersangkutan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
           'untuk periode tersebut dan akan mendapatkan persetujuan dalam RUPS '
           'Tahunan yang diselenggarakan tahun 2027. 2. Menyetujui mengangkat '
           'Bapak Tetsu Nagareda selaku Komisaris sejak ditutupnya Rapat ini '
           'dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan '
           'dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
           'memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian susunan Dewan '
           'Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Komisaris '
           'Utama : Koichiro Anzai Komisaris : Tetsu Nagareda Komisaris '
           'Independen : Riefky Yuswandi Direktur Utama : Jetrinaldi Wakil '
           'Direktur Utama & Direktur Operasi : Akihiko Hirata Direktur '
           'Komersial : Herman Arifin Direktur Keuangan : Irvan Muhson Jauhari '
           '3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan '
           'untuk menyatakan yang diputuskan RUPS dalam bentuk akta notaris '
           'dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk '
           'mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan data '
           'perseroan serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang '
           'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
           'ada satupun yang dikecualikan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result