Skip to content
Back to announcement

20240102_SDRA_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31563562_lamp1.pdf

Other Text extracted SDRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
da BW/S

BANK WOORI SAUDARA

Jakarta, 2 Januari 2024

Nomor : 002/BWS-DIR/OJK/1/24
Lampiran 1-

Kepada Yth.

Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Perihal : (KOREKSI) Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Interim Tahun Buku 2023 PT
Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk (“Perseroan”)

Dengan Hormat,

Merujuk surat No. 252/BWS-DIR/OJK/XII/23 yang telah disampaikan pada 29 Desember 2023 perihal
Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Interim Tahun Buku 2023 PT Bank Woori Saudara Indonesia
1906, Tbk (“Perseroan”), berikut kami sampaikan koreksi atas tanggal Cum Dividen dan Ex Dividen yang
telah disesuaikan berdasarkan peraturan BEI No. Kep-00077/BEI/09-2021 tentang Perubahan Ketentuan
Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim.
Perubahan atas koreksi yang dilakukan tidak berdampak pada tanggal pembayaran dividen interim PT Bank
Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan koreksi atas Jadwal dan Tata Cara Pembagian
Dividen Interim :

Jadwal Pembagian Dividen Interim

No Kegiatan Tanggal

1 | Pengumuman melalui website Bursa dan Emiten 29 Desember 2023
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)

2 | « Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 09 Januari 2024
“ Pasar Tunai 11 Januari 2024
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)

3 | » Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 10 Januari 2024
« Pasar Tunai 12 Januari 2024

4 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording
Date) 11 Januari 2024

5 | Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tahun Buku 2023 26 Januari 2024

Tata cara pembagian Dividen Interim:

1. Dividen Interim akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 11 Januari 2024 dan/atau pemilik
saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan tanggal 11 Januari 2024.

yaa

Treasury Tower 26" & 27tn Floor, T.(62-21) 508 71906

PT. BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, Tbk. Distrlet 8 SCBD Lot 20 F.(62-21) 508 71900

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 wwwbankwoorissudracom

Page 2 OCR 0.930
BANK WOORI SAUDARA

da BWS

2. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Interim akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal
26 Januari 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham
Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran
Dividen Interim akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.

3. Dividen Interim tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang
saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Interim yang menjadi hak
pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

a. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja),
Dividen yang diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, sepanjang Dividen tersebut
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu
dan/atau Wajib Pajak Badan Dalam Negeri, dikecualikan dari objek pajak.

b. Merujuk pada pengumuman KSEI No. KSEI-0087/DIR/0121 tertanggal 7 Januari 2021 perihal
Penerapan Pajak untuk Dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Pasca Berlakunya
UU Cipta Kerja, KSEI akan menerapkan tingkat pajak 0Y4 (nol persen) pada Daftar Pemegang
Saham untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.

c. Bagi pemegang saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/Pj/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada
KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen
interim yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20Y4 (dua puluh persen).

d. Dalam hal terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas Dividen Interim yang
telah dibayarkan kepada dan diterima oleh pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam
penitipan kolektif KSEI selain kondisi pada butir-butir di atas, diminta untuk menyelesaikannya
dengan Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening
efek dengan merujuk pada ketentuan perpajakan yang berlaku.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, te)

'BANK WOORI SAUDARA

Wuryanto
Direktur

Tembusan Yth.
Otoritas Jasa Keuangan - Departemen Pengawasan Bank Swasta 1 (Direktorat Pengawasan Bank Swasta 3)

- PT Bursa Efek Indonesia

Treasury Tower 26in & 27ih Floor,

PT. BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, Tbk. District 8 SCBD Lot 28

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190

T.(62-21) 508 71906
F.(62-21) 508 71900
wwwbankwoorisnudara.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published2 Jan 2024
Pages2
Characters5,438
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result