Skip to content
Back to announcement

20231229_VOKS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31563271.pdf

Other Text extracted VOKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          126/CORSEC-VE/XII/2023

 Nama Perusahaan                      Voksel Electric Tbk

 Kode Emiten                          VOKS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11247/BEI.PP1/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik (Selanjutnya disebut POJK 31/2015.
    1
           Dengan adanya transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham dari Perseroan sejumlah
           1.785.682.245 saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan
           disetor dengan harga pengambilalihan adalah Rp 226 per lembar saham, yang sudah disampaikan
           laporannya oleh Perseroan dengan Surat No. 150/CORP-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai
           dengan ketentuan POJK 31/2015.

           Bahwa informasi-informasi tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
           keuangan atau kelangsungan usaha perseroan

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.


           Dengan adanya transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham dari Perseroan sejumlah
           1.785.682.245 saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan
    2      disetor dengan harga pengambilalihan adalah Rp 226 per lembar saham, yang sudah disampaikan
           laporannya oleh Perseroan dengan Surat No. 150/CORP-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai
           dengan ketentuan POJK 31/2015.

           Dan dengan adanya perubahan kepemilikan saham Perseroan dari anggota dewab direksi dan dewan
           komisaris yang sudah sampaikan laporannya oleh Perseroan dengan Surat No.122/CORSEC-VE/XII/2023;
           Surat No.123/CORSEC-VE/XII/2023; dan Surat No. 124/CORSEC-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember
           2023 sesuai dengaN POJK 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK 11/2017

           Bahwa informasi-informasi tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
           keuangan atau kelangsungan usaha perseroan

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, dengan adanya perubahan
  4
        kepemilikan saham Perseroan dari anggota dewab direksi dan dewan komisaris yang sudah sampaikan
        laporannya oleh Perseroan dengan Surat No.122/CORSEC-VE/XII/2023; Surat No.123/CORSEC-
        VE/XII/2023; dan Surat No. 124/CORSEC-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai dengan POJK
        11/ 2017
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang)?
        Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
        termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Bahwa sampai saat ini belum ada perubahan rencana terkait operasional, hukum, keuangan atau
        kelangsungan usaha Perseroan atas dampak dari proses transaksi yang kami uraikan diatas. Namun, kami
        tim Corporate Secretary akan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan
        sahamnya serta rencana selanjutnya apabila terdapat informasi terbaru.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Voksel Electric Tbk




Masrana SH

Corporate Secretary




Voksel Electric Tbk
          Gedung Menara Karya Lantai 3 Unit D Jl HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 1-
Telepon :         (021) 57944622, Fax :     (021) 57944649, http://www.voksel.co.



Nama Pengirim                      Masrana SH

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  29-12-2023 16:45

Lampiran                           1. Tanggapan S-11247 Volatilitas Transaksi Efek_VOKS.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Voksel Electric Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Voksel Electric Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
                                       yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          126/CORSEC-VE/XII/2023

Issuer Name                        Voksel Electric Tbk

Issuer Code                        VOKS

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11247/BEI.PP1/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
    Perusahaan Publik (Selanjutnya disebut POJK 31/2015.
1
    Dengan adanya transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham dari Perseroan sejumlah
    1.785.682.245 saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan
    disetor dengan harga pengambilalihan adalah Rp 226 per lembar saham, yang sudah disampaikan
    laporannya oleh Perseroan dengan Surat No. 150/CORP-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai
    dengan ketentuan POJK 31/2015.

    Bahwa informasi-informasi tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
    keuangan atau kelangsungan usaha perseroan

    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.


    Dengan adanya transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham dari Perseroan sejumlah
    1.785.682.245 saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan
2   disetor dengan harga pengambilalihan adalah Rp 226 per lembar saham, yang sudah disampaikan
    laporannya oleh Perseroan dengan Surat No. 150/CORP-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai
    dengan ketentuan POJK 31/2015.

    Dan dengan adanya perubahan kepemilikan saham Perseroan dari anggota dewab direksi dan dewan
    komisaris yang sudah sampaikan laporannya oleh Perseroan dengan Surat No.122/CORSEC-VE/XII/2023;
    Surat No.123/CORSEC-VE/XII/2023; dan Surat No. 124/CORSEC-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember
    2023 sesuai dengaN POJK 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
    Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK 11/2017

    Bahwa informasi-informasi tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
    keuangan atau kelangsungan usaha perseroan

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3   kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, dengan adanya perubahan
4
    kepemilikan saham Perseroan dari anggota dewab direksi dan dewan komisaris yang sudah sampaikan
    laporannya oleh Perseroan dengan Surat No.122/CORSEC-VE/XII/2023; Surat No.123/CORSEC-
    VE/XII/2023; dan Surat No. 124/CORSEC-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai dengan POJK
    11/ 2017
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5   3 bulan mendatang)?
    Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
    termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 5
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Bahwa sampai saat ini belum ada perubahan rencana terkait operasional, hukum, keuangan atau
        kelangsungan usaha Perseroan atas dampak dari proses transaksi yang kami uraikan diatas. Namun, kami
        tim Corporate Secretary akan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan
        sahamnya serta rencana selanjutnya apabila terdapat informasi terbaru.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Voksel Electric Tbk




Masrana SH

Corporate Secretary




Voksel Electric Tbk
           Gedung Menara Karya Lantai 3 Unit D Jl HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 1-
Phone : (021) 57944622, Fax :        (021) 57944649, http://www.voksel.co.id



Sender Name                           Masrana SH

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         29-12-2023 16:45

Attachment                           1. Tanggapan S-11247 Volatilitas Transaksi Efek_VOKS.pdf


       This is an official document of Voksel Electric Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. Voksel Electric Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Dec 2023
Pages5
Characters13,161
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result