Back to announcement
20231229_VOKS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31563271.pdf
Other Text extracted VOKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 126/CORSEC-VE/XII/2023
Nama Perusahaan Voksel Electric Tbk
Kode Emiten VOKS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11247/BEI.PP1/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (Selanjutnya disebut POJK 31/2015.
1
Dengan adanya transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham dari Perseroan sejumlah
1.785.682.245 saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan
disetor dengan harga pengambilalihan adalah Rp 226 per lembar saham, yang sudah disampaikan
laporannya oleh Perseroan dengan Surat No. 150/CORP-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai
dengan ketentuan POJK 31/2015.
Bahwa informasi-informasi tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan atau kelangsungan usaha perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Dengan adanya transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham dari Perseroan sejumlah
1.785.682.245 saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan
2 disetor dengan harga pengambilalihan adalah Rp 226 per lembar saham, yang sudah disampaikan
laporannya oleh Perseroan dengan Surat No. 150/CORP-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai
dengan ketentuan POJK 31/2015.
Dan dengan adanya perubahan kepemilikan saham Perseroan dari anggota dewab direksi dan dewan
komisaris yang sudah sampaikan laporannya oleh Perseroan dengan Surat No.122/CORSEC-VE/XII/2023;
Surat No.123/CORSEC-VE/XII/2023; dan Surat No. 124/CORSEC-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember
2023 sesuai dengaN POJK 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK 11/2017
Bahwa informasi-informasi tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan atau kelangsungan usaha perseroan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, dengan adanya perubahan
4
kepemilikan saham Perseroan dari anggota dewab direksi dan dewan komisaris yang sudah sampaikan
laporannya oleh Perseroan dengan Surat No.122/CORSEC-VE/XII/2023; Surat No.123/CORSEC-
VE/XII/2023; dan Surat No. 124/CORSEC-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai dengan POJK
11/ 2017
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Bahwa sampai saat ini belum ada perubahan rencana terkait operasional, hukum, keuangan atau
kelangsungan usaha Perseroan atas dampak dari proses transaksi yang kami uraikan diatas. Namun, kami
tim Corporate Secretary akan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan
sahamnya serta rencana selanjutnya apabila terdapat informasi terbaru.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Voksel Electric Tbk
Masrana SH
Corporate Secretary
Voksel Electric Tbk
Gedung Menara Karya Lantai 3 Unit D Jl HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 1-
Telepon : (021) 57944622, Fax : (021) 57944649, http://www.voksel.co.
Nama Pengirim Masrana SH
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 29-12-2023 16:45
Lampiran 1. Tanggapan S-11247 Volatilitas Transaksi Efek_VOKS.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Voksel Electric Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Voksel Electric Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 126/CORSEC-VE/XII/2023 Issuer Name Voksel Electric Tbk Issuer Code VOKS Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11247/BEI.PP1/12-2023 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (Selanjutnya disebut POJK 31/2015.
1
Dengan adanya transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham dari Perseroan sejumlah
1.785.682.245 saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan
disetor dengan harga pengambilalihan adalah Rp 226 per lembar saham, yang sudah disampaikan
laporannya oleh Perseroan dengan Surat No. 150/CORP-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai
dengan ketentuan POJK 31/2015.
Bahwa informasi-informasi tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan atau kelangsungan usaha perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Dengan adanya transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham dari Perseroan sejumlah
1.785.682.245 saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan
2 disetor dengan harga pengambilalihan adalah Rp 226 per lembar saham, yang sudah disampaikan
laporannya oleh Perseroan dengan Surat No. 150/CORP-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai
dengan ketentuan POJK 31/2015.
Dan dengan adanya perubahan kepemilikan saham Perseroan dari anggota dewab direksi dan dewan
komisaris yang sudah sampaikan laporannya oleh Perseroan dengan Surat No.122/CORSEC-VE/XII/2023;
Surat No.123/CORSEC-VE/XII/2023; dan Surat No. 124/CORSEC-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember
2023 sesuai dengaN POJK 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK 11/2017
Bahwa informasi-informasi tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan atau kelangsungan usaha perseroan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, dengan adanya perubahan
4
kepemilikan saham Perseroan dari anggota dewab direksi dan dewan komisaris yang sudah sampaikan
laporannya oleh Perseroan dengan Surat No.122/CORSEC-VE/XII/2023; Surat No.123/CORSEC-
VE/XII/2023; dan Surat No. 124/CORSEC-VE/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 sesuai dengan POJK
11/ 2017
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 5
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Bahwa sampai saat ini belum ada perubahan rencana terkait operasional, hukum, keuangan atau
kelangsungan usaha Perseroan atas dampak dari proses transaksi yang kami uraikan diatas. Namun, kami
tim Corporate Secretary akan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan
sahamnya serta rencana selanjutnya apabila terdapat informasi terbaru.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Voksel Electric Tbk
Masrana SH
Corporate Secretary
Voksel Electric Tbk
Gedung Menara Karya Lantai 3 Unit D Jl HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 1-
Phone : (021) 57944622, Fax : (021) 57944649, http://www.voksel.co.id
Sender Name Masrana SH
Function Corporate Secretary
Date and Time 29-12-2023 16:45
Attachment 1. Tanggapan S-11247 Volatilitas Transaksi Efek_VOKS.pdf
This is an official document of Voksel Electric Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Voksel Electric Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.