Back to announcement
20231229_MKNT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31563140_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA TBK
(“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
MENYATAKANKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.
PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA TBK.
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan Produk Telekomunikasi
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
AXA Tower Lantai 42 Suite 2,3 & 5
Jl. Prof Dr. Satrio Kav 18
Jakarta Selatan
Telepon: +62-21 30056255
Faksimili: +62-21 30056256
Email: cs@mknt.id
Situs Web: www.mknt.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023
Page 2
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas adanya transaksi material yang
dilakukan Perseroan, melalui anak usaha yaitu PT Digifast Kreasi Indonesia (“DKI”), sehubungan dengan
pelepasan 244.375 (dua ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima) lembar saham PT Catalist
Integra Prima Sukses (“CIPS”) oleh DKI kepada PT Digital Kreatif Investama (“DK Investama”) dengan nilai
nominal Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) per saham atau mewakili 85% (delapan puluh lima persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor CIPS (“Transaksi Penjualan Saham”) dalam rangka restrukturisasi
internal Perseroan.
Transaksi tersebut dituangkan dalam:
(i) Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara DKI selaku penjual dan DK Investama selaku pembeli No. 60 yang
dibuat di hadapan Janty Lega, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 15 Desember 2023.
Transaksi tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. DKI menjual saham-saham CIPS yang dimilikinya kepada DK Investama dengan tujuan utama
restrukturisasi internal;
2. Rincian penjualan tersebut yaitu: Penjualan saham CIPS dari DKI ke DK Investama sejumlah 244.375
(dua ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima) saham senilai Rp. 760.634.400 (tujuh
ratus enam puluh juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat ratus Rupiah);
Adapun ringkasan SPA tersebut adalah sebagai berikut:
1. Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara DKI selaku penjual dan DK Investama selaku pembeli No.
60 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 15
Desember 2023.
Para Pihak:
a. DKI, selaku penjual; dan
b. DK Investama, selaku pembeli
Objek Transaksi:
Saham CIPS sebanyak 244.375 (dua ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima) saham
masing-masing bernilai nominal Rp100.000 (seratus ribu Rupiah)
Pasal 1
Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih menjadi milik Pihak Kedua dan mulai hari ini juga
Pihak Kedua sudah berhak menjalankan segala hak-haknya atas saham-saham tersebut.
Pasal 2
Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih kepada Pihak Kedua menurut keadaan nyata
sebagaimana Pihak Kedua mendapatkan pada hari ini dan mengenai keadaan itu Pihak Kedua di
kemudian hari tidak akan mengajukan tuntutan apapun juga kepada Pihak Pertama.
Pasal 3
-Terhitung sejak tanggal hari ini segala keuntungan yang didapat atau kerugian yang diderita menjadi
hak atau tanggungan Pihak Kedua.
-Pihak Pertama tidak berhak untuk memperhitungkan dividen-dividen yang belum dibayar atas saham-
saham tersebut
-Segala biaya, utang piutang, dan pajak-pajak yang timbul sebelum tanggal penandatanganan Akta ini
akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama, Kewajiban yang berkaitan dengan
saham-saham yang terjadi setelah tanggal penandatanganan akta ini akan menjadi kewajiban dan
2
Page 3
tanggung jawab Pihak Kedua.
Pasal 4
Pihak Pertama menjamin :
-Bahwa apa yang dijual dengan akta ini benar-benar milik Pihak Pertama dan Pihak Pertama berhak
sepenuhnya menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut
-Bahwa saham-saham yang dijual tersebut semuanya telah diabayar dengan penuh, tidak digadaikan,
atau dipertanggungkan dengan cara apapun juga, bebas dari sitaan, dan tidak tersangkut suatu
perkara serta belum dijual kepada orang lain
-Bahwa Pihak Kedua akan memiliki apa yang dibeli dan diterimanya denga aman dan tidak akan
diganggu gugat oleh siapapun
Pasal 5
Pihak Pertama wajib untuk memberikan kepada Pihak Kedua segala data-data, surat-surat, dan
dokumen-dokumen lainnya mengenai segala aktivitas dari Perseroan serta keterangan-keterangan
lainnya yang dianggap perlu oleh Pihak Kedua.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri – sendiri maupun secara bersama – sama
menyatakan bahwa Transaksi bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
POJK 17/2020, dan juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL
1. OBJEK TRANSAKSI
Objek dari transaksi adalah saham yang dilepas DKI berdasarkan Transaksi, yaitu saham CIPS
sebanyak 244.375 (dua ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima) lembar saham
dengan nilai nominal Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) per saham atau mewakili 85% (delapan puluh
lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor CIPS.
Berikut di bawah ini keterangan singkat mengenai CIPS:
a. Riwayat Singkat
CIPS berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 06 tanggal 6 Juli 2006,
yang dibuat di hadapan Iswando Poerwodinoto,SH. di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No C-22887 HT.01.01.TH.2006 tanggal 4 Agustus
2006.
CIPS memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktvitas perdagangan besar perlengkapan elektronik dan
telekomunikasi dan bagian-bagiannya.
b. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebelum terjadinya transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham CIPS
adalah sebagai berikut:
3
Page 4
No. Nama Pemegang Saham Jumlah %
Lembar Saham
1. PT Digifast Kreasi Indonesia 244.375 85%
2 PT Arifindo Fimma Utama 43.125 15%
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 287.500 100,00%
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham CIPS adalah sebagai berikut:
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Lembar %
Saham
1. PT Digifast Kreatif Investama 244.375 85%
2 PT Arifindo Fimma Utama 43.125 15%
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 287.500 100,00%
c. Susunan Pengurus
Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus CIPS adalah sebagai berikut:
Direksi dan Komisaris
• Direktur : Redi Sopyadi
• Komisaris : Budi Asriyansyah
d. Informasi Keuangan
Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan CIPS pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon
Adi & Rekan (anggota jaringan MGI Worldwide) dengan pendapat wajar tanpa modifikasian,
dalam semua hal yang material:
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember 2022 31 Desember 2021
(diaudit) (diaudit)
Aset Lancar 327.407.713.960 337.053.454.601
Aset Tidak Lancar 3.215.673.313 3.928.750.946
Total Aset 330.623.387.273 340.982.205.547
Liabilitas Lancar 180.790.523.738 153.126.048.343
Liabilitas Tidak Lancar 232.030.152.869 248.725,356.917
Total Liabilitas 412.820.676.607 401.851.405.260
Total Defisiensi Ekuitas (82.197.289.334) (60.869.199.713)
4
Page 5
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
31 Desember 2022 31 Desember 2021
(diaudit) (diaudit)
Pendapatan 1.442.017.176.717 1.381.887.596.763
Beban Pokok Pendapatan (1.408.015.026.344) (1.353.169.070.890)
Laba Kotor 34.002.150.373 28.718.525.873
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan (19.091.230.372) (22.918.291.823)
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan (21.958.168.058) (25.631.887.121)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan (21.328.089.621) (26.060.539,545)
2. NILAI TRANSAKSI
Nilai Transaksi adalah sebagai berikut:
Berdasarkan laporan keuangan untuk periode bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan (anggota jaringan MGI Worldwide), total
defisiensi ekuitas Perseroan adalah sebesar -Rp34.208.391.156 (negatif tiga puluh empat miliar dua
ratus delapan juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu seratus lima puluh enam Rupiah) sedangkan
total aset Perseroan sebesar Rp432.532.981.906 (empat ratus tiga puluh dua miliar llima ratus tiga
puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh sati ribu sembilan ratus enam Rupiah). Selanjutnya,
nilai atas Transaksi adalah sebesar Rp760.634.400 (tujuh ratus enam puluh juta enam ratus tiga
puluh empat ribu empat ratus Rupiah). Dengan demikian, nilai Transaksi adalah sebesar 0.18% (nol
koma satu delapan persen) dari nilai aset Perseroan per tanggal 31 December 2022 atau dibawah
10% dari total aset Perseroan sehingga Transaksi bukan transaksi material berdasarkan POJK No.
17/2020 pasal 3 ayat (3) mengingat kondisi Perseroan berada dalam ekuitas negatif.
3. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI
Berikut di bawah ini keterangan singkat tentang para pihak berdasarkan Akta JBS dimana DKI selaku
penjual dan DK Investama selaku pembeli:
PT Digifast Kreasi Indonesia (“DKI”)
a. Riwayat Singkat
DKI berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian
No. 62 tanggal 29 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan Janty Lega, Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor
AHU-0043583.AH.01.01 TAHUN 2019 tanggal 30 Agustus 2019, telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0155379.AH.01.11.TAHUN 2019
tanggal 30 Agustus 2019.
DKI memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktvitas perdagangan besar komputer dan
perlengkapan komputer.
b. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham DKI adalah sebagai berikut:
5
Page 6
No. Nama Pemegang Saham Jumlah %
Lembar Saham
1. PT Indonesia Teknologi Persada 130.000 25%
2. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk 390.000 75%
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 520.000 100%
c. Susunan Pengurus
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus DKI adalah sebagai
berikut:
Direksi dan Komisaris
• Direktur : Jefri Zal
• Komisaris : Jefri Junaedi
PT Digital Kreatif Investama (“DK Investama”)
a. Riwayat Singkat
DK Investama berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 01
tanggal 22 November 2023, yang dibuat di hadapan Indra Iswara SH., M.Kn Notaris di Kota
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-00007.02.02. tanggal 25 Januari 2023, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0236153.AH.01.11. TAHUN 2023 tanggal
23 November 2023.
DK Investama memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktivitas Perusahaan holding.
b. Susunan Pemegang Saham
Sebelum Transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham DK Investama
adalah sebagaiberikut:
No.
Nama Pemegang Saham Jumlah Lembar %
Saham
1.
Junaidi Ariansyah 70 70%
2.
Anggara Fitria Sondang 30 30%
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 100 100%
c. Susunan Pengurus
Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus DK Investama adalah sebagai berikut:
Direksi dan Komisaris
• Direktur : Junaidi Ariansyah
• Komisaris : Anggara Fitria Sondang
6
Page 7
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA
PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
a. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi
Perseroan melakukan restrukturisasi internal dengan dilakukannya Transaksi pelepasan entitas
anak. Perseroan melepaskan kepemilikannya secara tidak langsung atas 85% saham pada CIPS.
Selain itu, anak perusahaan yaitu PT Digifast Kreasi Indonesia mendapatkan tambahan dana bersih
atas Transaksi dalam Rupiah sebesar Rp760.634.400 (tujuh ratus enam puluh juta enam ratus tiga
puluh empat ribu empat ratus Rupiah).
Perseroan mengharapkan restrukturisasi yang dilakukan melalui Transaksi dapat memperbaiki
kinerja keuangan Perseroan.
b. Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan
Dengan dilakukannya Transaksi, kepemilikan efektif anak perushaan yaitu PT Digifast Kreasi
Indonesia pada CIPS berkurang dari sebelumnya 85% menjadi 0%; kas internal DKI bertambah
sejumlah Rp760.634.400 (tujuh ratus enam puluh juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat ratus
Rupiah) karena berkurangnya kepemilikan efektif tersebut.
Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi akan memperkuat struktur permodalan
Perseroan dan tidak akan mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
1. Keterbukaan Informasi disusun guna memenuhi aspek ketebukaan kepada pemegang saham.
2. Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 42/2020 maupun transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
POJK 17/2020.
3. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan
alamat:
Corporate Secretary
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
AXA Tower Lantai 42 Suite 2,3 & 5
Jl. Prof Dr. Satrio Kav 18 Jakarta Selatan
Telp. (021) 30056255 Fax. (021) 30056256
Email: cs@mknt.id
www.mknt.id
7
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
745 ms
12 Sep 2026 21:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}