Back to announcement
20260813_KRYA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32120582.pdf
RUPS minutes Parsed KRYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 05/NOT/PS/VIII/2026
Nama Perusahaan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Kode Emiten KRYA
Lampiran 0
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 0044/CORSEC/BKPJ/VII/2026 tanggal 05 Agustus 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12
Agustus 2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 481.786.900 saham atau 28,9545%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Tidak 28,954% % % %
Laporan Keuangan
Tahunan
Hasil Keputusan A. Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2026
Waktu : Pukul 14:06 WIB - 14.21 WIB
Tempat : Jalan Wijaya I Nomor 67, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 001, Kelurahan
Petogongan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Dilakukan juga secara
elektronik dalam jaringan melalui fasilitas dari PT KSEI yaitu eASY.KSEI
Mata acara rapat:
1. persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) keapada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. pemberian wewenang kepada Dewan KOomisaris untuk penunjukkan akuntan publik
dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas laporan keuangan perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026
3. penetapan remunerasi berupa gaji, honorarium bagi anggota Dewan Komisaris perseroan
serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi berupa
gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Shenia Ayu Pangesti
Direktur
Direktur Utama : William Teng
Direktur : Nadira Zatina Kamil
C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang mewakili 481.786.900
saham atau mewakili 28,9545% dari total 1.663.943.474 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Kuorum Rapat
Berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 41
ayat 1 huruf b POJK 15/2020 penyelenggaraan RUPST Kedua hanya dapat dilaksanakan
apabila rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang secara keseluruhan mewakili
lebih dari 1/3 bagian dari total saham dengan hak suara yang sah. Dengan demikian Rapat
adalah tidak sah untuk penyelenggaraannya dan tidak berhak untuk mengambil keputusan.
E. Penyelenggaraan Rapat Ketiga
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, Perseroan akan mengajukan permohonan kepada
Otoritas Jasa Keuangan untuk memperoleh penetapan mengenai ketentuan pemanggilan
dan pelaksanaan Rapat Ketiga, termasuk kuorum kehadirannya, paling lambat 14 hari
setelah Rapat Kedua ini dilangsungkan, Rapat Ketiga akan diselenggarakan setelah
Perseroan memperoleh penetapan dari OJK. Oleh karena itum jadwal dan pemanggilan
Rapat Ketiga akan disampaikan lebih lanjut kepada para pemegang saha, sesuai dengan
penetapan OJK dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Page 4
Agenda 2 Pemberian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
wewenang kepada
Tidak 28,954% % % %
Dewan Komisaris
untuk menunjuk
Akuntan Publik yang
akan melakukan audit
atas Laporan
Keuangan Perseroan
Hasil Keputusan A. Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2026
Waktu : Pukul 14:06 WIB - 14.21 WIB
Tempat : Jalan Wijaya I Nomor 67, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 001, Kelurahan
Petogongan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Dilakukan juga secara
elektronik dalam jaringan melalui fasilitas dari PT KSEI yaitu eASY.KSEI
Mata acara rapat:
1. persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) keapada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. pemberian wewenang kepada Dewan KOomisaris untuk penunjukkan akuntan publik
dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas laporan keuangan perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026
3. penetapan remunerasi berupa gaji, honorarium bagi anggota Dewan Komisaris perseroan
serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi berupa
gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Shenia Ayu Pangesti
Direktur
Direktur Utama : William Teng
Direktur : Nadira Zatina Kamil
C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang mewakili 481.786.900
saham atau mewakili 28,9545% dari total 1.663.943.474 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Kuorum Rapat
Berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 41
ayat 1 huruf b POJK 15/2020 penyelenggaraan RUPST Kedua hanya dapat dilaksanakan
apabila rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang secara keseluruhan mewakili
lebih dari 1/3 bagian dari total saham dengan hak suara yang sah. Dengan demikian Rapat
adalah tidak sah untuk penyelenggaraannya dan tidak berhak untuk mengambil keputusan.
E. Penyelenggaraan Rapat Ketiga
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, Perseroan akan mengajukan permohonan kepada
Otoritas Jasa Keuangan untuk memperoleh penetapan mengenai ketentuan pemanggilan
dan pelaksanaan Rapat Ketiga, termasuk kuorum kehadirannya, paling lambat 14 hari
setelah Rapat Kedua ini dilangsungkan, Rapat Ketiga akan diselenggarakan setelah
Page 5
% % % Perseroan memperoleh penetapan dari OJK. Oleh karena itum jadwal dan pemanggilan Rapat Ketiga akan disampaikan lebih lanjut kepada para pemegang saha, sesuai dengan penetapan OJK dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 3 Penentuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium, gaji, dan
Tidak 28,954% % % %
tunjangan lainnya
bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan A. Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2026
Waktu : Pukul 14:06 WIB - 14.21 WIB
Tempat : Jalan Wijaya I Nomor 67, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 001, Kelurahan
Petogongan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Dilakukan juga secara
elektronik dalam jaringan melalui fasilitas dari PT KSEI yaitu eASY.KSEI
Mata acara rapat:
1. persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) keapada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. pemberian wewenang kepada Dewan KOomisaris untuk penunjukkan akuntan publik
dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas laporan keuangan perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026
3. penetapan remunerasi berupa gaji, honorarium bagi anggota Dewan Komisaris perseroan
serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi berupa
gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Shenia Ayu Pangesti
Direktur
Direktur Utama : William Teng
Direktur : Nadira Zatina Kamil
C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang mewakili 481.786.900
saham atau mewakili 28,9545% dari total 1.663.943.474 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Kuorum Rapat
Berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 41
ayat 1 huruf b POJK 15/2020 penyelenggaraan RUPST Kedua hanya dapat dilaksanakan
apabila rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang secara keseluruhan mewakili
lebih dari 1/3 bagian dari total saham dengan hak suara yang sah. Dengan demikian Rapat
adalah tidak sah untuk penyelenggaraannya dan tidak berhak untuk mengambil keputusan.
E. Penyelenggaraan Rapat Ketiga
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, Perseroan akan mengajukan permohonan kepada
Otoritas Jasa Keuangan untuk memperoleh penetapan mengenai ketentuan pemanggilan
dan pelaksanaan Rapat Ketiga, termasuk kuorum kehadirannya, paling lambat 14 hari
setelah Rapat Kedua ini dilangsungkan, Rapat Ketiga akan diselenggarakan setelah
Perseroan memperoleh penetapan dari OJK. Oleh karena itum jadwal dan pemanggilan
Rapat Ketiga akan disampaikan lebih lanjut kepada para pemegang saha, sesuai dengan
Page 7
% % %
penetapan OJK dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Tidak memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
481.786.900 saham atau 28,9545% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Penegasan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pemegang Saham
Tidak 28,954% % % %
Perseroan
Hasil Keputusan A. Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2026
Waktu : Pukul 14:37 WIB - 14.52 WIB
Tempat : Jalan Wijaya I Nomor 67, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 001, Kelurahan
Petogongan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Dilakukan juga secara
elektronik dalam jaringan melalui fasilitas dari PT KSEI yaitu eASY.KSEI
Mata acara rapat:
1. Penegasan susunan pemegang saham perseroan
2. persetujuan atas pengankatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota dewan
komisaris dan dewan direksi perseroan
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Shenia Ayu Pangesti
Direktur
Direktur Utama : William Teng
Direktur : Nadira Zatina Kamil
C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat:
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang mewakili 481.786.900
saham atau mewakili 28,9545% dari total 1.663.943.474 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Kuorum Rapat Berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar
Perseroan dan pasal 41 ayat 1 huruf b POJK 15/2020 penyelenggaraan RUPSLB Kedua
hanya dapat dilaksanakan apabila rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang
secara keseluruhan mewakili lebih dari 1/3 bagian dari total saham dengan hak suara yang
sah. Dengan demikian Rapat adalah tidak sah untuk penyelenggaraannya dan tidak berhak
untuk mengambil keputusan.
E. Penyelenggaraan Rapat Ketiga Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, Perseroan
akan mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk memperoleh
penetapan mengenai ketentuan pemanggilan dan pelaksanaan Rapat Ketiga, termasuk
kuorum kehadirannya, paling lambat 14 hari setelah Rapat Kedua ini dilangsungkan, Rapat
Ketiga akan diselenggarakan setelah Perseroan memperoleh penetapan dari OJK. Oleh
karena itum jadwal dan pemanggilan Rapat Ketiga akan disampaikan lebih lanjut kepada
para pemegang saha, sesuai dengan penetapan OJK dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 8
Agenda 2 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali/Perubahan
Tidak 28,954% % % %
Susunan Dewan
Komisaris dan Dewan
Direksi
Hasil Keputusan A. Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2026
Waktu : Pukul 14:37 WIB - 14.52 WIB
Tempat : Jalan Wijaya I Nomor 67, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 001, Kelurahan
Petogongan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Dilakukan juga secara
elektronik dalam jaringan melalui fasilitas dari PT KSEI yaitu eASY.KSEI
Mata acara rapat:
1. Penegasan susunan pemegang saham perseroan
2. persetujuan atas pengankatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota dewan
komisaris dan dewan direksi perseroan
B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Shenia Ayu Pangesti
Direktur
Direktur Utama : William Teng
Direktur : Nadira Zatina Kamil
C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat:
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang mewakili 481.786.900
saham atau mewakili 28,9545% dari total 1.663.943.474 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Kuorum Rapat Berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar
Perseroan dan pasal 41 ayat 1 huruf b POJK 15/2020 penyelenggaraan RUPSLB Kedua
hanya dapat dilaksanakan apabila rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang
secara keseluruhan mewakili lebih dari 1/3 bagian dari total saham dengan hak suara yang
sah. Dengan demikian Rapat adalah tidak sah untuk penyelenggaraannya dan tidak berhak
untuk mengambil keputusan.
E. Penyelenggaraan Rapat Ketiga Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, Perseroan
akan mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk memperoleh
penetapan mengenai ketentuan pemanggilan dan pelaksanaan Rapat Ketiga, termasuk
kuorum kehadirannya, paling lambat 14 hari setelah Rapat Kedua ini dilangsungkan, Rapat
Ketiga akan diselenggarakan setelah Perseroan memperoleh penetapan dari OJK. Oleh
karena itum jadwal dan pemanggilan Rapat Ketiga akan disampaikan lebih lanjut kepada
para pemegang saha, sesuai dengan penetapan OJK dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak William Teng DIREKTUR 26 Agustus 2025 28 Juni 2030 1
UTAMA
Ibu Brigitta DIREKTUR 26 Agustus 2025 28 Juni 2030 1
Notoatmodjo
Ibu Nadira Zatina Kamil DIREKTUR 21 Januari 2026 28 Juni 2030 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Shenia Ayu KOMISARIS 21 Januari 2026 28 Juni 2030 1
Pangesti UTAMA
Bapak William Ong KOMISARIS 26 Agustus 2025 28 Juni 2030 1 X
Demikian untuk diketahui.
Page 9
Hormat Kami,
PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn
Direktur
PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Jl. Wijaya I No. 67, RT/RW: 009/001, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran
Telepon : , Fax : ,
Nama Pengirim Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 13-08-2026 22:14
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 05/NOT/PS/VIII/2026
Issuer Name PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Issuer Code KRYA
Attachment 0
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 0044/CORSEC/BKPJ/VII/2026 Date 05 August 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 12 August 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 481.786.900 shares or 28,9545%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 11
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Tidak 28,954% % % %
Laporan Keuangan
Tahunan
Hasil Keputusan A. CONDUCT OF THE MEETING
Day/Date: Wednesday, August 12, 2026
Time: 14:06 WIB - 14:21 WIB
Venue: Jalan Wijaya I Number 67, Neighborhood Association (RT) 009, Community
Association (RW) 001, Petogongan Urban Village, Kebayoran Baru District, South Jakarta -
also conducted electronically through PT KSEI's eASY.KSEI facility.
1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for the financial year ended
December 31, 2025, including the Report on the Implementation of the Supervisory Duties of
the Board of Commissioners during the 2025 financial year and the Company's Consolidated
Financial Statements for the financial year ended December 31, 2025, as well as granting
full release and discharge (acquit et decharge) to the members of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory actions
carried out during the 2025 financial year, to the extent that such actions are reflected in the
Company's Annual Report and Financial Statements.
2. Granting authority to the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant and/or
Public Accounting Firm to provide audit services for the Company's financial statements for
the financial year ending December 31, 2026.
3. Determination of remuneration in the form of salaries and honoraria for the members of
the Company's Board of Commissioners, as well as granting authority to the Board of
Commissioners to determine the remuneration in the form of salaries, honoraria and/or
allowances for the members of the Company's Board of Directors.
B. ATTENDANCE OF THE BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS
OF THE COMPANY
Board of Commissioners
President Commissioner: Shenia Ayu Pangesti
Board of Directors
President Director: William Teng
Director: Nadira Zatina Kamil
C. NUMBER OF SHARES PRESENT AT THE MEETING
The Meeting was attended by Shareholders and/or their proxies representing 481,786,900
shares, or 28.9545% of the total 1,663,943,474 shares, which constitute all issued shares of
the Company with valid voting rights.
D. QUORUM OF THE MEETING
Pursuant to Article 23 paragraph 1 letter a of the Company's Articles of Association and
Article 41 paragraph 1 letter b of POJK 15/2020, the Second Annual General Meeting of
Shareholders may only be held if the Meeting is attended by Shareholders representing
more than 1/3 of the total shares with valid voting rights. Accordingly, the Meeting did not
satisfy the required quorum and therefore was not validly constituted and was not entitled to
adopt any resolutions.
E. CONDUCT OF THE THIRD MEETING
In accordance with the provisions of POJK 15/2020, the Company will submit an application
to the Financial Services Authority to obtain a determination regarding the requirements for
the convening and conduct of the Third Meeting, including the attendance quorum, no later
than 14 days after the convening of this Second Meeting. The Third Meeting will be held
after the Company obtains the determination from the Financial Services Authority.
Accordingly, the schedule and invitation for the Third Meeting will be subsequently
Page 12
% % % communicated to the Shareholders in accordance with the determination of the Financial Services Authority and the applicable laws and regulations.
Page 13
Agenda 2 Pemberian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
wewenang kepada
Tidak 28,954% % % %
Dewan Komisaris
untuk menunjuk
Akuntan Publik yang
akan melakukan audit
atas Laporan
Keuangan Perseroan
Hasil Keputusan A. CONDUCT OF THE MEETING
Day/Date: Wednesday, August 12, 2026
Time: 14:06 WIB - 14:21 WIB
Venue: Jalan Wijaya I Number 67, Neighborhood Association (RT) 009, Community
Association (RW) 001, Petogongan Urban Village, Kebayoran Baru District, South Jakarta -
also conducted electronically through PT KSEI's eASY.KSEI facility.
1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for the financial year ended
December 31, 2025, including the Report on the Implementation of the Supervisory Duties of
the Board of Commissioners during the 2025 financial year and the Company's Consolidated
Financial Statements for the financial year ended December 31, 2025, as well as granting
full release and discharge (acquit et decharge) to the members of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory actions
carried out during the 2025 financial year, to the extent that such actions are reflected in the
Company's Annual Report and Financial Statements.
2. Granting authority to the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant and/or
Public Accounting Firm to provide audit services for the Company's financial statements for
the financial year ending December 31, 2026.
3. Determination of remuneration in the form of salaries and honoraria for the members of
the Company's Board of Commissioners, as well as granting authority to the Board of
Commissioners to determine the remuneration in the form of salaries, honoraria and/or
allowances for the members of the Company's Board of Directors.
B. ATTENDANCE OF THE BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS
OF THE COMPANY
Board of Commissioners
President Commissioner: Shenia Ayu Pangesti
Board of Directors
President Director: William Teng
Director: Nadira Zatina Kamil
C. NUMBER OF SHARES PRESENT AT THE MEETING
The Meeting was attended by Shareholders and/or their proxies representing 481,786,900
shares, or 28.9545% of the total 1,663,943,474 shares, which constitute all issued shares of
the Company with valid voting rights.
D. QUORUM OF THE MEETING
Pursuant to Article 23 paragraph 1 letter a of the Company's Articles of Association and
Article 41 paragraph 1 letter b of POJK 15/2020, the Second Annual General Meeting of
Shareholders may only be held if the Meeting is attended by Shareholders representing
more than 1/3 of the total shares with valid voting rights. Accordingly, the Meeting did not
satisfy the required quorum and therefore was not validly constituted and was not entitled to
adopt any resolutions.
E. CONDUCT OF THE THIRD MEETING
In accordance with the provisions of POJK 15/2020, the Company will submit an application
to the Financial Services Authority to obtain a determination regarding the requirements for
Page 14
% % % the convening and conduct of the Third Meeting, including the attendance quorum, no later than 14 days after the convening of this Second Meeting. The Third Meeting will be held after the Company obtains the determination from the Financial Services Authority. Accordingly, the schedule and invitation for the Third Meeting will be subsequently communicated to the Shareholders in accordance with the determination of the Financial Services Authority and the applicable laws and regulations.
Page 15
Agenda 3 Penentuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium, gaji, dan
Tidak 28,954% % % %
tunjangan lainnya
bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan A. CONDUCT OF THE MEETING
Day/Date: Wednesday, August 12, 2026
Time: 14:06 WIB - 14:21 WIB
Venue: Jalan Wijaya I Number 67, Neighborhood Association (RT) 009, Community
Association (RW) 001, Petogongan Urban Village, Kebayoran Baru District, South Jakarta -
also conducted electronically through PT KSEI's eASY.KSEI facility.
1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for the financial year ended
December 31, 2025, including the Report on the Implementation of the Supervisory Duties of
the Board of Commissioners during the 2025 financial year and the Company's Consolidated
Financial Statements for the financial year ended December 31, 2025, as well as granting
full release and discharge (acquit et decharge) to the members of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory actions
carried out during the 2025 financial year, to the extent that such actions are reflected in the
Company's Annual Report and Financial Statements.
2. Granting authority to the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant and/or
Public Accounting Firm to provide audit services for the Company's financial statements for
the financial year ending December 31, 2026.
3. Determination of remuneration in the form of salaries and honoraria for the members of
the Company's Board of Commissioners, as well as granting authority to the Board of
Commissioners to determine the remuneration in the form of salaries, honoraria and/or
allowances for the members of the Company's Board of Directors.
B. ATTENDANCE OF THE BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS
OF THE COMPANY
Board of Commissioners
President Commissioner: Shenia Ayu Pangesti
Board of Directors
President Director: William Teng
Director: Nadira Zatina Kamil
C. NUMBER OF SHARES PRESENT AT THE MEETING
The Meeting was attended by Shareholders and/or their proxies representing 481,786,900
shares, or 28.9545% of the total 1,663,943,474 shares, which constitute all issued shares of
the Company with valid voting rights.
D. QUORUM OF THE MEETING
Pursuant to Article 23 paragraph 1 letter a of the Company's Articles of Association and
Article 41 paragraph 1 letter b of POJK 15/2020, the Second Annual General Meeting of
Shareholders may only be held if the Meeting is attended by Shareholders representing
more than 1/3 of the total shares with valid voting rights. Accordingly, the Meeting did not
satisfy the required quorum and therefore was not validly constituted and was not entitled to
adopt any resolutions.
E. CONDUCT OF THE THIRD MEETING
In accordance with the provisions of POJK 15/2020, the Company will submit an application
to the Financial Services Authority to obtain a determination regarding the requirements for
the convening and conduct of the Third Meeting, including the attendance quorum, no later
than 14 days after the convening of this Second Meeting. The Third Meeting will be held
Page 16
% % %
after the Company obtains the determination from the Financial Services Authority.
Accordingly, the schedule and invitation for the Third Meeting will be subsequently
communicated to the Shareholders in accordance with the determination of the Financial
Services Authority and the applicable laws and regulations.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting not fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
481.786.900 share of 28,9545% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 17
Agenda 1 Penegasan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pemegang Saham
Tidak 28,954% % % %
Perseroan
Hasil Keputusan A. CONDUCT OF THE MEETING
Day/Date: Wednesday, August 12, 2026
Time: 14:37 WIB - 14:52 WIB
Venue: Jalan Wijaya I Number 67, Neighborhood Association (RT) 009, Community
Association (RW) 001, Petogongan Urban Village, Kebayoran Baru District, South Jakarta -
also conducted electronically through PT KSEI's eASY.KSEI facility.
AGENDA OF THE MEETING:
Confirmation of the composition of the Company's shareholders.
Approval of the reappointment and/or changes to the composition of the members of the
Company's Board of Commissioners and Board of Directors.
B. ATTENDANCE OF THE BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS
OF THE COMPANY
Board of Commissioners
President Commissioner: Shenia Ayu Pangesti
Board of Directors
President Director: William Teng
Director: Nadira Zatina Kamil
C. NUMBER OF SHARES PRESENT AT THE MEETING
The Meeting was attended by Shareholders and/or their proxies representing 481,786,900
shares, or 28.9545% of the total 1,663,943,474 shares, which constitute all issued shares of
the Company with valid voting rights.
D. QUORUM OF THE MEETING
Pursuant to Article 23 paragraph 1 letter a of the Company's Articles of Association and
Article 41 paragraph 1 letter b of POJK 15/2020, the Second Extraordinary General Meeting
of Shareholders may only be held if the Meeting is attended by Shareholders representing
more than 1/3 of the total shares with valid voting rights. Accordingly, the Meeting did not
satisfy the required quorum and therefore was not validly constituted and was not entitled to
adopt any resolutions.
E. CONDUCT OF THE THIRD MEETING
In accordance with the provisions of POJK 15/2020, the Company will submit an application
to the Financial Services Authority to obtain a determination regarding the requirements for
the convening and conduct of the Third Meeting, including the attendance quorum, no later
than 14 days after the convening of this Second Meeting. The Third Meeting will be held
after the Company obtains the determination from the Financial Services Authority.
Accordingly, the schedule and invitation for the Third Meeting will be subsequently
communicated to the Shareholders in accordance with the determination of the Financial
Services Authority and the applicable laws and regulations.
Page 18
Agenda 2 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali/Perubahan
Tidak 28,954% % % %
Susunan Dewan
Komisaris dan Dewan
Direksi
Hasil Keputusan A. CONDUCT OF THE MEETING
Day/Date: Wednesday, August 12, 2026
Time: 14:37 WIB - 14:52 WIB
Venue: Jalan Wijaya I Number 67, Neighborhood Association (RT) 009, Community
Association (RW) 001, Petogongan Urban Village, Kebayoran Baru District, South Jakarta -
also conducted electronically through PT KSEI's eASY.KSEI facility.
AGENDA OF THE MEETING:
Confirmation of the composition of the Company's shareholders.
Approval of the reappointment and/or changes to the composition of the members of the
Company's Board of Commissioners and Board of Directors.
B. ATTENDANCE OF THE BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS
OF THE COMPANY
Board of Commissioners
President Commissioner: Shenia Ayu Pangesti
Board of Directors
President Director: William Teng
Director: Nadira Zatina Kamil
C. NUMBER OF SHARES PRESENT AT THE MEETING
The Meeting was attended by Shareholders and/or their proxies representing 481,786,900
shares, or 28.9545% of the total 1,663,943,474 shares, which constitute all issued shares of
the Company with valid voting rights.
D. QUORUM OF THE MEETING
Pursuant to Article 23 paragraph 1 letter a of the Company's Articles of Association and
Article 41 paragraph 1 letter b of POJK 15/2020, the Second Extraordinary General Meeting
of Shareholders may only be held if the Meeting is attended by Shareholders representing
more than 1/3 of the total shares with valid voting rights. Accordingly, the Meeting did not
satisfy the required quorum and therefore was not validly constituted and was not entitled to
adopt any resolutions.
E. CONDUCT OF THE THIRD MEETING
In accordance with the provisions of POJK 15/2020, the Company will submit an application
to the Financial Services Authority to obtain a determination regarding the requirements for
the convening and conduct of the Third Meeting, including the attendance quorum, no later
than 14 days after the convening of this Second Meeting. The Third Meeting will be held
after the Company obtains the determination from the Financial Services Authority.
Accordingly, the schedule and invitation for the Third Meeting will be subsequently
communicated to the Shareholders in accordance with the determination of the Financial
Services Authority and the applicable laws and regulations.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak William Teng PRESIDENT 26 August 2025 28 June 2030 1
DIRECTOR
Ibu Brigitta DIRECTOR 26 August 2025 28 June 2030 1
Notoatmodjo
Page 19
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Ibu Nadira Zatina Kamil DIRECTOR 21 January 2026 28 June 2030 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Shenia Ayu PRESIDENT 21 January 2026 28 June 2030 1
Pangesti COMMISSIONER
Bapak William Ong COMMISSIONER 26 August 2025 28 June 2030 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn
Direktur
PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk
Jl. Wijaya I No. 67, RT/RW: 009/001, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran
Phone : , Fax : ,
Sender Name Nadira Zatina Kamil, S.H., LL.B., M.Kn
Function Direktur
Date and Time 13-08-2026 22:14
This is an official document of PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Aug 2026 · 14:06–14:21 |
| Present | 481,786,900 (28.95%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nadira Zatina Kamil
· Direktur
p.2 ×29
unresolved
person
Brigitta
· DIREKTUR
p.8
unresolved
org
Karya Perkasa Jaya Tbk Nadira Zatina Kamil
p.9 ×2
unresolved
org
PT KSEI's
p.11 ×5
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11 ×15
unresolved
person
Function
· Direktur
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
820 ms
12 Sep 2026 21:42
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-08-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '28.9545',
'shares_present': '481786900',
'time_end': '14:21:00',
'time_start': '14:06:00',
'venue': 'Jalan Wijaya I Nomor 67, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 001, '
'Kelurahan Petogongan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - '
'Dilakukan juga secara elektronik dalam jaringan melalui fasilitas '
'dari PT KSEI yaitu eASY.KSEI'}