Skip to content
Back to announcement

20231229_SAPX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31563121.pdf

Other Text extracted SAPX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          007/SAP-CORSEC/XII/2023

 Nama Perusahaan                      PT Satria Antaran Prima Tbk.

 Kode Emiten                          SAPX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11264/BEI.PP2/12-2023 tanggal 28
Desember 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik, selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi yang
           diumumkan baik di situs Perseroan maupun di situs IDX.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sebagaimana terakhir kali telah diungkapkan melalui keterbukaan informasi Perseroan dengan nomor surat
           001/SAP-CORSEC/XII/2023 tertanggal 4 Desember 2023 tentang Perolehan Kontrak Baru Jasa Pengiriman
           Barang dan Press Release Perseroan tertanggal 7 Desember 2023, Perseroan telah menandatangani
           perjanjian kerja sama jasa pengiriman barang dengan PT Semangat Logistik Andalan untuk menjadi
           penyedia jasa Layanan Kurir Rekomendasi di platform salah satu marketplace terbesar di Indonesia.

           Adapun dampak material dari kejadian tersebut, sesuai dengan yang telah diungkapkan melalui
    2      keterbukaan informasi oleh Perseroan, termasuk diantaranya:
           -       Potensi penambahan pendapatan Perseroan secara signifikan dan memaksimalkan kapasitas
           operasional serta memberikan kontribusi pertumbuhan usaha Perseroan;
           -       Potensi memberikan jumlah/volume pengiriman secara signifikan bagi Perseroan yang akan
           menjaga keberlangsungan/sustainability usaha Perseroan; dan
           -       Tidak ada dampak material terhadap kondisi hukum Perseroan.

           Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan jelaskan di atas, saat ini Perseroan tidak mengetahui
           adanya kejadian, informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           Kep-00015/BEI/01-2021, yang belum disampaikan oleh Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Informasi/fakta/kejadian penting yang material pada dasarnya telah diungkapkan oleh Perseroan sesuai
           dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2017 dan Peraturan Nomor I-E tentang
           Kewajiban Penyampaian Informasi.
    3
           Selain informasi yang telah diungkapkan Perseroan tersebut, sampai dengan saat ini tidak terdapat
           informasi material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan atau mempengaruhi
           harga saham Perseroan. Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku, khususnya di bidang Pasar Modal.
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Merujuk pada Laporan Kepemilikan Saham Perseroan terakhir pada November 2023, tidak terdapat
  4
       perubahan yang signifikan dari komposisi kepemilikan saham Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 2
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. Data kepemilikan saham untuk periode akhir
       bulan Desember 2023 akan disediakan oleh Biro Administrasi Efek pada awal Januari 2024. Perseroan juga
       tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Sebagaimana telah diungkapkan oleh Perseroan pertama kali melalui surat nomor 006/SAP-
  5    CORSEC/VII/2023 tertanggal 12 Juli 2023 perihal Keterbukaan Informasi Sehubungan dengan Rencana
       PMHMETD I Perseroan dan beberapa keterbukaan informasi tambahan atas PMHMETD I tersebut, saat ini
       Perseroan memiliki rencana untuk melakukan penambahan modal sesuai dengan ketentuan di Pasar
       Modal. Dalam hal terdapat perkembangan terkait dengan rencana PMHMETD I tersebut, Perseroan akan
       melakukan Keterbukaan Informasi lanjutan sesuai dengan ketentuan Pasar Modal terkait.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6    menjawab konfirmasi tersebut.
       Hingga sampai saat surat ini dibuat, Perseroan belum menerima informasi/rencana apapun terkait dengan
       kepemilikan saham dari Pemegang Saham Utama Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Satria Antaran Prima Tbk.




Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur




PT Satria Antaran Prima Tbk.
Revenue Tower, Lantai 27 No.123 Jl. Jendral Sudirman No.52-53 RT5/RW3
Telepon : (021) 22806611, Fax : -, www.sap-express.id



Nama Pengirim                      Budiyanto Darmastono

Jabatan                            Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                  29-12-2023 10:06

Lampiran                          1. Tanggapan atas Permintaan Penjelasan BEI.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Satria Antaran Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Satria Antaran Prima Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          007/SAP-CORSEC/XII/2023

Issuer Name                        PT Satria Antaran Prima Tbk.

Issuer Code                        SAPX

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11264/BEI.PP2/12-2023
dated 28 Desember 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
1   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik, selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi yang
    diumumkan baik di situs Perseroan maupun di situs IDX.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Sebagaimana terakhir kali telah diungkapkan melalui keterbukaan informasi Perseroan dengan nomor surat
    001/SAP-CORSEC/XII/2023 tertanggal 4 Desember 2023 tentang Perolehan Kontrak Baru Jasa Pengiriman
    Barang dan Press Release Perseroan tertanggal 7 Desember 2023, Perseroan telah menandatangani
    perjanjian kerja sama jasa pengiriman barang dengan PT Semangat Logistik Andalan untuk menjadi
    penyedia jasa Layanan Kurir Rekomendasi di platform salah satu marketplace terbesar di Indonesia.

    Adapun dampak material dari kejadian tersebut, sesuai dengan yang telah diungkapkan melalui
2   keterbukaan informasi oleh Perseroan, termasuk diantaranya:
    -       Potensi penambahan pendapatan Perseroan secara signifikan dan memaksimalkan kapasitas
    operasional serta memberikan kontribusi pertumbuhan usaha Perseroan;
    -       Potensi memberikan jumlah/volume pengiriman secara signifikan bagi Perseroan yang akan
    menjaga keberlangsungan/sustainability usaha Perseroan; dan
    -       Tidak ada dampak material terhadap kondisi hukum Perseroan.

    Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan jelaskan di atas, saat ini Perseroan tidak mengetahui
    adanya kejadian, informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
    keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
    Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
    Kep-00015/BEI/01-2021, yang belum disampaikan oleh Perseroan.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Informasi/fakta/kejadian penting yang material pada dasarnya telah diungkapkan oleh Perseroan sesuai
    dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2017 dan Peraturan Nomor I-E tentang
    Kewajiban Penyampaian Informasi.
3
    Selain informasi yang telah diungkapkan Perseroan tersebut, sampai dengan saat ini tidak terdapat
    informasi material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan atau mempengaruhi
    harga saham Perseroan. Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku, khususnya di bidang Pasar Modal.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Merujuk pada Laporan Kepemilikan Saham Perseroan terakhir pada November 2023, tidak terdapat
4
    perubahan yang signifikan dari komposisi kepemilikan saham Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 2
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. Data kepemilikan saham untuk periode akhir
    bulan Desember 2023 akan disediakan oleh Biro Administrasi Efek pada awal Januari 2024. Perseroan juga
    tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Sebagaimana telah diungkapkan oleh Perseroan pertama kali melalui surat nomor 006/SAP-
5   CORSEC/VII/2023 tertanggal 12 Juli 2023 perihal Keterbukaan Informasi Sehubungan dengan Rencana
    PMHMETD I Perseroan dan beberapa keterbukaan informasi tambahan atas PMHMETD I tersebut, saat ini
    Perseroan memiliki rencana untuk melakukan penambahan modal sesuai dengan ketentuan di Pasar
    Modal. Dalam hal terdapat perkembangan terkait dengan rencana PMHMETD I tersebut, Perseroan akan
    melakukan Keterbukaan Informasi lanjutan sesuai dengan ketentuan Pasar Modal terkait.
    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
    mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6   menjawab konfirmasi tersebut.
    Hingga sampai saat surat ini dibuat, Perseroan belum menerima informasi/rencana apapun terkait dengan
    kepemilikan saham dari Pemegang Saham Utama Perseroan.
Page 5
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Satria Antaran Prima Tbk.




Budiyanto Darmastono

 Presiden Direktur




PT Satria Antaran Prima Tbk.
Revenue Tower, Lantai 27 No.123 Jl. Jendral Sudirman No.52-53 RT5/RW3
Phone : (021) 22806611, Fax : -, www.sap-express.id



Sender Name                         Budiyanto Darmastono

Function                             Presiden Direktur

Date and Time                       29-12-2023 10:06

Attachment                         1. Tanggapan atas Permintaan Penjelasan BEI.pdf


  This is an official document of PT Satria Antaran Prima Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Satria Antaran Prima Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Dec 2023
Pages5
Characters14,001
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result