Back to announcement
20231228_ANTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31563056_lamp1.pdf
Other Text extracted ANTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.925
3UMN xx, ( antam £
PRESS RELEASE
PT ANTAM Tbk
Untuk segera disebarluaskan
Penyelesaian Transaksi Kerja Sama antara ANTAM dan CBL untuk
Mewujudkan Pengembangan Ekosistem Electric Vehicle Battery di Indonesia
Jakarta, 28 Desember 2023 - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM, IDX: ANTM: ASX: ATM) anggota
PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) - BUMN Holding Industri Pertambangan, dengan
bangga mengumumkan bahwa antara ANTAM dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co.
Ltd. (“CBL”) melalui anak perusahaannya HongKong CBL Limited (“HKCBL”), berhasil
menyelesaikan serangkaian transaksi terkait hilirisasi mineral nikel terintegrasi di Indonesia.
Dari beberapa transaksi tersebut, ANTAM dan HKCBL secara langsung terlibat pada
(i) transaksi jual-beli saham pada anak perusahaan ANTAM yaitu PT Sumberdaya Arindo
("SDA") berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat sehubungan dengan saham di
SDA tanggal 16 Januari 2023 yang diselesaikan pada 28 Desember 2023 dan
(ii) transaksi jual-beli saham pada anak perusahaan ANTAM yaitu PT Feni Haltim (“FHT”)
berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat sehubungan dengan saham di FHT
tanggal 4 Mei 2023 yang diselesaikan pada 28 Desember 2023. ANTAM dan HKCBL juga
telah menandatangani perjanjian terkait rencana pendirian perusahaan untuk proyek
hidrometalurgi (“HPAL JVCO”) berdasarkan Perjanjian Perusahaan Patungan HPAL JVCO
antara ANTAM dan HKCBL pada tanggal 22 Desember 2023.
Rangkaian transaksi antara ANTAM dan CBL di atas merupakan wujud pengembangan
usaha Perseroan melalui hilirisasi mineral nikel yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Transaksi
tersebut akan menjadi landasan penting bagi pengembangan ekosistem EV Battery di
Indonesia.
Transaksi-transaksi di atas merupakan rangkaian transaksi material berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
Siaran pers ini dibuat sebagai pemenuhan kewajiban berdasarkan Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022
tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
FP
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi
Syarif Faisal Alkadrie
Sekretaris Perusahaan
Tel: (6221) 789 1234
Fax: (6221) 789 1224
E-mail: corsec@antam.com
www.antam.com erantamtbk IEJ coffcialantam WP GOffcialantam (Official ANTAM
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.