Back to announcement
20231228_PTPP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31562779_lamp1.pdf
Board change Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.916
tata 'DD CONSTRUCTION & INVESTMENT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK NOMOR : 003/SK/KOM/PP/12/2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE GOOD CORPORATE GOVERNANCE, PEMANTAU RISIKO, NOMINASI DAN REMUNERASI PT PP (PERSERO) TBK MENIMBANG 1 2. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk Nomor 009/SK/KOM/PP/12/2022 tanggal 1 Desember 2022 telah ditetapkan Perubahan Nomenklatur Komite Good Corporate Govemance dan Nominasi menjadi Komite Good Corporate Govemance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi, serta Pengangkatan Anggota Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk, b. bahwa berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PP (Persero) Tbk tanggal 13 Desember 2023 telah ditetapkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Andi Gani Nena Wea sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Sdr. Ayodhia GL Kalake sebagai Komisaris, serta pengangkatan Sdr. Dhony Rahajoe sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Sdr. Jaya Kesuma sebagai Komisaris Independen: C. bahwa dalam rangka keberlangsungan pelaksanaan tugas Komite Good Corporate Govemance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi, maka dipandang perlu untuk menetapkan pemberhentian Sdr. Andi Gani Nena Wea sebagai Komite Good Corporate Govemance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk, d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk. MENGINGAT 1 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297), 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3913), 3. Peraturan.../2 ( PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - 4"! Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 .pt-pp.co. tbk id top. ii Pasar Rebo, Jakarta 13760 Nat Nenepi pond @ pipp tv) @ptpp.i 0 @ptppi
Page 2 OCR 0.900
AN ( p p' AN / Empowering The Future "ru CONSTRUCTION & INVESTMENT -2. 3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 2IMBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, 4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik: 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, 7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka: 8. Anggaran Dasar PT PP (Persero) Tbk, beserta perubahannya: MEMUTUSKAN MENETAPKAN 1 KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE GOOD CORPORATE GOVERNANCE, PEMANTAU RISIKO, NOMINASI DAN REMUNERASI PT PP (PERSERO) TBK KESATU 1 Memberhentikan dengan hormat Sdr. Andi Gani Nena Wea sebagai Ketua Komite Good Corporate Govemance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama memangku jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat Sdr. Jaya Kesuma sebagai Ketua Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk. KETIGA 1 Komite Good Corporate Govemance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi sebagai tersebut pada Diktum KEDUA bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam pelaksanaan tugasnya membantu Dewan Komisaris maupun dalam pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. KEEMPAT 1 Dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi berpedoman pada Piagam Komite Good Corporate Govemance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi. KELIMA.../3 ( PT PP (Persero) Tbk se Plaza PP - 4" Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 “ wa, P ia Pasar Rebo, Jakarta 13760 YA aga) aa ppco3d, (:) ptppibk iv) @pippi (s) @ptpp. id
Page 3 OCR 0.798
'P CONSTRUCTION & INVESTMENT - KELIMA 1 Masa jabatan anggota Komite Good Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi dan Remunerasi sebagaimana Diktum KEDUA yang merupakan anggota Dewan Komisaris, berhenti dengan sendirinya apabila masa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris berakhir. KEENAM 1 Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada PT PP (Persero) Tbk. KETUJUH 1: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada Tanggal, 21 Desember 2023 DEWAN KOMISARIS Aka, PTPP (Persero) Tbk £ 0 BEAN? 3 (Persero) 3 : & SARA M MU - si “eron & “€ & Dhony Rahajoe “.- Komisaris Utama/Komisaris Independen Pnb Mratd —P Ernadhi Sudarmanto Hedy Rahadian Komisaris Komisaris Komisaris EN Komisaris Independen 4 Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth: 1. Menteri BUMN, 2. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan, 3. Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk, 4. Direksi PT PP (Persero) Tbk: PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - 4 Fioor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 tv) “ Pn Man ea 46221 8403905 muwptpp.co.id @ 2001 Ceopid (@) Gowa
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
141 ms
13 Sep 2026 17:15
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2023-12-21',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2023-12-21',
'name': 'Dhony Rahajoe',
'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen',
'reason_text': 'T PP (Persero) Tbk tanggal 13 Desember 2023 '
'telah ditetapkan pemberhentian dengan hormat '
'Sdr. Andi Gani Nena Wea sebagai Komisaris Utama '
'merangkap Komisaris Independen dan Sdr. Ayodhia '
'GL Kalake sebagai Komisaris, serta pengangkatan '
'Sdr. Dhony Rahajoe sebagai Komisaris Utama '
'merangkap Komisaris Independen dan Sdr. Jaya '
'Kesuma sebagai Komisaris Independen: C. bahwa '
'dalam rangka keberlangsungan pelaksanaan tugas '
'Komite Good Corporate Govemance, Pemantau '
'Risiko, Nominasi dan Rem'},
{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2023-12-21',
'name': 'Jaya Kesuma',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Good Corporate Governance',
'reason_text': 'tua Komite Good Corporate Govemance, Pemantau '
'Risiko, Nominasi dan Remunerasi PT PP (Persero) '
'Tbk, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
'tenaga dan pikiran yang diberikan selama '
'memangku jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat '
'Sdr. Jaya Kesuma sebagai Ketua Komite Good '
'Corporate Governance, Pemantau Risiko, Nominasi '
'dan Remunerasi PT PP (Persero) Tbk. KETIGA 1 '
'Komite Good Corporate Govemance, Pemantau '
'Risiko, Nominasi dan Remunerasi sebagai tersebut '
'pada Diktum KEDUA '}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}