Back to announcement
20231228_BOLD_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31562934_lamp2.pdf
Listing Text extracted BOLDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 375
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 20 Desember 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 28 Desember 2023
Masa Penawaran Umum : 22 Desember 2023 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 28 Desember 2023
Tanggal Penjatahan : 27 Desember 2023 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 29 Desember 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA (“PERSEROAN” ATAU “BUMA”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
PROSPEKTUS INI.
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa pertambangan umum
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
South Quarter Tower A, Penthouse Floor
Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430
Telepon: +6221 661 3636
Email: corpsec@bukitmakmur.com
Situs web: https://deltadunia.com/id/tentang-buma/profil-perusahaan/
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I BUMA TAHUN 2023 (“PENAWARAN UMUM OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi, dengan jumlah Pokok
Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp535.620.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan
Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp321.910.000.000,- (tiga ratus dua puluh satu miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,45% (delapan koma empat lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.570.000.000,- (dua ratus miliar lima ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,10% (sembilan koma satu nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp13.140.000.000,- (tiga belas miliar seratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,70% (sembilan koma tujuh nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp964.380.000.000,- (sembilan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus delapan
puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Apabila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama
akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada
tanggal 8 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, tanggal 28 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS MAUPUN OLEH PIHAK KETIGA LAINNYA, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH
HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA
DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA.
HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA
SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN
PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
YANG BERLAKU.
KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DARI WAKTU KE
WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN
POKOK OBLIGASI DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK
DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB
MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG MEMPUNYAI PEREDARAN NASIONAL MENGENAI
RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL
PERMULAAN PENAWARAN PEMBELIAN (BUY BACK) OBLIGASI, DENGAN KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI SEBELUM
DILAKSANAKANNYA PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB MELAPORKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN
MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TERSEBUT. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI PEMBELIAN
KEMBALI (BUY BACK) DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
INDONESIA DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI SEBAGAI BERIKUT:
PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
A+(idn) (Single A Plus) id
A+ (Single A Plus)
KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO DARI GANGGUAN YANG TIDAK TERDUGA TERHADAP KEMAMPUAN PERSEROAN
UNTUK MEMENUHI TARGET PRODUKSI YANG MENYEBABKAN HASIL OPERASI BERFLUKTUASI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI
FAKTOR RISIKO PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO KEMUNGKINAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA
BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
Obligasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan kesanggupan terbaik (best effort)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2023
Page 2
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran beserta dokumen pendukungnya sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I BUMA Tahun 2023 (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Obligasi”) kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk pertama kalinya melalui Surat No. BUMA/DIR/2023/ III/0204 tanggal 30 Maret 2023, di mana telah dilakukan penundaan oleh Perseroan melalui surat No. BUMA/DIR/2023/V/0269 tanggal 8 Mei 2023. Selanjutnya, pada tanggal 6 Oktober 2023 Perseroan telah menyampaikan Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Pernyataan Pendaftaran kepada OJK melalui Surat No. BUMA/DIR/2023/X/0660 tanggal 6 Oktober 2023, berikut dengan perubahan dan/atau tambahannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3608 (“UUPM”) sebagaimana diubah dengan UUP2SK, dan peraturan pelaksanaannya serta perubahan-perubahannya. Obligasi ini direncanakan akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek” atau “Bursa Efek Indonesia” atau “BEI”) sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh BEI No. S-10357/BEI.PP2/11- 2023 tanggal 24 November 2023 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, UUPM dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. IX.A.2, Lampiran keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan masing- masing, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, dan kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan dan/atau membuat pernyataan apa pun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi menyatakan tidak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai definisi dalam UUPM, sebagaimana diubah dengan UUP2SK. Penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dan Bab XI mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Prospektus ini. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU DOKUMEN- DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, MAKA PROSPEKTUS ATAU DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN TERSEBUT, ATAU PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI...............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN................................................................................................................... iii
ISTILAH TEKNIS DAN ISTILAH INDUSTRI. ........................................................................................ xiv
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN..................................................................................................... xvi
RINGKASAN........................................................................................................................................ xvii
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ................................................................................... xvii
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK. ...................... xvii
C. PENAWARAN UMUM OBLIGASI........................................................................................ xix
D. EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN BELUM DILUNASI. ............ xx
E. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. ... xxi
F. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN. ..xxiii
G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...........................................................................xxiii
H. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK. .................................................................. xxvi
I. FAKTOR RISIKO. ..............................................................................................................xxvii
I. PENAWARAN UMUM OBLIGASI..................................................................................................1
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN.....................................2
B. HASIL PEMERINGKATAN....................................................................................................17
C. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT..........................................................................17
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. ...18
III. PERNYATAAN UTANG................................................................................................................21
A. RINCIAN MASING-MASING LIABILITAS.............................................................................22
B. KOMITMEN. .........................................................................................................................30
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ...................................................................................32
A. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN............................................................32
B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN...33
C. LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN. ..........................................................................34
D. RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN PENTING..................................................35
E. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG................36
F. NILAI KURS..........................................................................................................................36
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN................................................................37
A. UMUM...................................................................................................................................37
B. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING....................................................................................38
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA
PERSEROAN. ......................................................................................................................40
D. KOMPONEN UTAMA LAPORAN LABA RUGI PERSEROAN..............................................44
E. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA. .....49
F. OPERASI PER SEGMEN.....................................................................................................53
G. ANALISIS NERACA KEUANGAN.........................................................................................54
H. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS. .......................................................................................57
I. ANALISIS RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN. ................................................59
J. LIKUIDITAS. .........................................................................................................................62
K. PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN
DANA KEPADA PERSEROAN. ............................................................................................63
L. BELANJA MODAL. ...............................................................................................................63
M. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG
MAUPUN TIDAK LANGSUNG PADA KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN
DAN ENTITAS ANAK............................................................................................................64
N. RISIKO NILAI TUKAR MATA UANG ASING, TINGKAT SUKU BUNGA, LIKUIDITAS, DAN
PENGARUHNYA TERHADAP HASIL USAHA PERSEROAN..............................................64
O. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI.............66
P. PENINGKATAN MATERIAL DARI PENDAPATAN USAHA...................................................66
i
Page 4
Q. DAMPAK PERUBAHAN HARGA SERTA DAMPAK INFLASI TERHADAP PENDAPATAN
USAHA..................................................................................................................................66
R. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG PADA TANGGAL LAPORAN
KEUANGAN TERAKHIR. .....................................................................................................66
VI. FAKTOR RISIKO. ........................................................................................................................73
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN...........................................................................73
B. RISIKO USAHA YANG MEMENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN. ......................................................................................................................74
C. RISIKO UMUM. ....................................................................................................................82
D. RISIKO BAGI INVESTOR.....................................................................................................89
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ..................91
VIII. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA..............................................................................................................92
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................92
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK. ......................147
IX. PERPAJAKAN. ..........................................................................................................................170
A. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI. ..............................................................170
B. PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK. ..171
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI...............................................................................................172
A. KETERANGAN TENTANG PENJAMINAN EMISI OBLIGASI. ...........................................172
B. METODE PENENTUAN TINGKAT SUKU BUNGA OBLIGASI...........................................173
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................174
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT.............................................................................178
A. UMUM.................................................................................................................................178
B. PERMODALAN...................................................................................................................178
C. PENGURUS DAN PENGAWASAN. ...................................................................................179
D. KEGIATAN USAHA.............................................................................................................179
E. PERIZINAN BRI..................................................................................................................181
F. KANTOR CABANG BRI......................................................................................................181
G. TUGAS POKOK WALI AMANAT, PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN
BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT............................................................................181
H. LAPORAN KEUANGAN. ....................................................................................................182
I. INFORMASI ALAMAT KORESPONDENSI.........................................................................183
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI.......................................................................................184
A. PEMESAN YANG BERHAK................................................................................................184
B. PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI.......................................................184
C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN.....................................................................................184
D. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI........................................184
E. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI.............................................................184
F. MASA PENAWARAN UMUM..............................................................................................185
G. PENJATAHAN OBLIGASI...................................................................................................185
H. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI. ...................................................185
I. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK. .............................................................186
J. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM...............................................186
K. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI...........................................................187
L. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF......................................188
M. LAIN-LAIN...........................................................................................................................188
N. AGEN PEMBAYARAN........................................................................................................188
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN OBLIGASI..................190
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...............................................................................................191
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN..........209
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK (sebagaimana
didefinisikan di bawah), yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari
pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat satu
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan
di Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan dan berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau
Pokok Obligasi beserta Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan setelah
Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan
hak-hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
“Akuntan Publik” : Berarti Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (Member of Mazars)
yang melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
“AUD” : Berarti Dolar Australia, mata uang resmi negara Australia.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum dan bank umum syariah yang memperoleh persetujuan
dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai kustodian sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pasar modal,
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
iii
Page 6
“Bunga Obligasi” : Berarti bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan, yang akan dibayarkan setiap triwulan terhitung
sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran bunga Obligasi
kepada Pemegang Obligasi, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Rincian tingkat Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
a. Seri A sebesar 8,45% (delapan koma empat lima persen) per tahun;
b. Seri B sebesar 9,10% (sembilan koma satu nol persen) per tahun.
c. Seri C sebesar 9,70% (sembilan koma tujuh nol persen) per tahun.
“Bursa Efek” atau “BEI” : Berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa
atau “Bursa Efek sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, dalam hal ini adalah PT Bursa
Indonesia” Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Indonesia dan berkedudukan hukum di Jakarta.
“Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening” tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah
kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
kepada KSEI.
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok
Obligasi yaitu sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang
terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan
sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” : Berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, BEI, KSEI maupun
lembaga terkait lainnya, sesuai dengan peraturan pasar modal di Indonesia
yang diantaranya termasuk namun tidak terbatas pada Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus,
beserta semua perubahan, penambahan dan/atau pembaharuannya dan/
atau dokumen lain yang disyaratkan oleh instansi yang berwenang yang
dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
“Efek” : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit
atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas
Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal,
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
“Efektif” atau : Berarti dipenuhinya seluruh prosedur dan persyaratan atas Pernyataan
“Pernyataan Efektif” Pendaftaran yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM
sebagaimana diubah dengan UUP2SK, yaitu pada hari kerja ke-20 (kedua
puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau
pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK, di mana
Dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari
Emiten atau Perusahaan Publik, penghitungan waktu untuk efektifnya
Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal diterimanya perubahan
dan/atau tambahan informasi dimaksud.
iv
Page 7
“Emisi” : Berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual
kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Emiten” : Berarti pihak yang melakukan penawaran umum sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
“Entitas Anak” : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
laporan keuangan Perseroan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi
yang berlaku di Indonesia, di mana per tanggal Prospektus ini diterbitkan
Perseroan memiliki 1 (satu) Entitas Anak yaitu BUMA Australia (100%).
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara, menyebarnya wabah
penyakit yang mematikan secara nasional atau ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bencana nasional yang mempunyai akibat
negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“FPPO” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, yaitu formulir asli yang
harus diisi dalam rangkap 5 (lima), yang ditandatangani dan diajukan oleh
calon pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.
“Grup DOID” : Berarti PT Delta Dunia Makmur Tbk dan dan masing-masing anak
perusahaannya.
“Hari Bursa” : Berarti hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
perdagangan efek, yaitu dari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari
tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur
bursa oleh Bursa Efek, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di
Negara Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa
Efek tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender gregorius,
termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan
sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari yang ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari libur nasional atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“IAPI” : Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Dokumen Emisi termasuk namun tidak terbatas
Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari
waktu ke waktu.
“KAP” : Berarti Kantor Akuntan Publik.
“Kelompok Usaha” atau : Berarti Perseroan dan Entitas Anak.
“Grup Perseroan”
v
Page 8
“Kesanggupan Penuh : Berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran
(Full Commitment)” Umum ini berdasarkan mana Penjamin Emisi Efek berjanji dan mengikatkan
diri akan menawarkan dan menjual Obligasi kepada Masyarakat pada
pasar perdana dan wajib membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual
sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi
Efek pada tanggal penutupan masa Penawaran Umum, berdasarkan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi.
“Kementerian ESDM” : Berarti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi
dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
untuk RUPO” atau kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
“KTUR” menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
“KSEI” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas
yang berkedudukan di Jakarta, yang bertugas sebagai Agen Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan
Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI, serta
bertindak sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai
definisi dalam UUP2SK.
“Kustodian” : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,
menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili Pemegang Rekening yang
menjadi nasabahnya sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang
dalam hal ini meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang
ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan
No. IX.A.7, yang dalam hal ini adalah PT Sucor Sekuritas.
“Masyarakat” : Berarti perorangan dan/atau badan hukum, baik warga negara Indonesia
maupun warga negara asing dan/atau badan hukum Indonesia maupun
badan hukum asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan
hukum di Indonesia maupun bertempat tinggal atau berkedudukan di luar
Indonesia, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
“Menkumham” atau : Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
“Kemenkumham” (dahulu dikenal sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atau Menteri
Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
“Menteri ESDM” : Berarti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Notaris” : Berarti Kantor Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan,
yang membuat perjanjian-perjanjian dalam rangka Penawaran Umum ini.
vi
Page 9
“Obligasi” : Berarti Efek bersifat utang, dengan nama Penawaran Umum Obligasi I
BUMA Tahun 2023, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi,
yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Penawaran Umum dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). Obligasi
ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok
Obligasi, dengan jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar
Rp535.620.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh
juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment),
yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp321.910.000.000,- (tiga ratus dua puluh satu miliar sembilan
ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,45% (delapan koma empat lima persen) per tahun dengan
jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp200.570.000.000,- (dua ratus miliar lima ratus tujuh puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,10% (sembilan
koma satu nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp13.140.000.000,- (tiga belas miliar seratus empat puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,70% (sembilan
koma tujuh nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp964.380.000.000,- (sembilan ratus enam puluh empat miliar
tiga ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Apabila jumlah dalam penjaminan kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024, sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing seri Obligasi adalah pada tanggal 8 Januari 2025 untuk Obligasi
Seri A, tanggal 28 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal
28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
(buy back) sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
vii
Page 10
“Otoritas Jasa : Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas,
Keuangan” atau “OJK” dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tanggal
22 November 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
• Rekening Efek pada KSEI; atau
• Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan
Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
KSEI yang dapat merupakan Bank Kusotdian dan/atau Perusahaan Efek
dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan
peraturan KSEI.
“Pemeringkat” : Berarti Pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan atas:
atau “Perusahaan a. suatu Efek; dan/atau
Pemeringkat Efek” b. Pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal.
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana dalam hal ini adalah
PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia
(“Pefindo”), yang merupakan penasihat investasi berbentuk perseroan
terbatas yang melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan
peringkat atas efek sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 49/2020.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
mengetahui minat calon pembeli atas efek yang akan ditawarkan dan/atau
perkiraan harga penawaran efek, sebagaimana didefinisikan dalam POJK
No. 23/2017.
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk
atau “Penawaran menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
Umum Obligasi” UUP2SK dan peraturan pelaksanaannya, sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK, yang dalam hal ini merupakan Penawaran Umum Obligasi
I BUMA Tahun 2023, yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
UUPM, sebagaimana diubah sebagaian dengan UUP2SK, dan peraturan
pelaksanaannya berikut ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta
menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.
“Pengakuan Utang” : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi I BUMA
Tahun 2023 No. 34 tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas efek dan/atau dana yang dimiliki bersama
oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
viii
Page 11
“Penjamin Emisi : Berarti pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk menjamin
Obligasi” Penawaran Umum Efek Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk
membeli sisa Efek yang tidak terjual sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK, di mana dalam hal ini pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Obligasi ini atas nama dan untuk kepentingan
Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada Perseroan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam
hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas.
“Penjamin Pelaksana : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Obligasi” pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi yang dalam hal ini adalah
PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas yang juga merupakan
Penjamin Emisi Obligasi, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Peraturan No. : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal No. VIII.G.12, Lampiran
VIII.G.12” Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
No. IX.A.2, Lampiran keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
No. IX.A.7, Lampiran Keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen : Berarti Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi I BUMA Tahun 2023
Pembayaran” No. 99 tanggal 27 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani
S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
“Perjanjian : Berarti Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI
Pendaftaran Efek” No. SP-103/OBL/KSEI/0923 tanggal 27 Oktober 2023, yang bermeterai
cukup dan dibuat di bawah tangan oleh dan antara Perseroan dan KSEI.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA Tahun 2023
Emisi Obligasi” atau No. 90 tanggal 30 Maret 2023, sebagaimana diubah dengan Adendum
“PPEO” dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA
Tahun 2023 No. 14 tanggal 5 Oktober 2023, Adendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 101 tanggal
27 Oktober 2023, Adendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 43 tanggal
27 November 2023 dan Adendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 33 tanggal
14 Desember 2023, yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan.
ix
Page 12
“Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023
Perwaliamanatan” atau No. 89 tanggal 30 Maret 2023, sebagaimana diubah dengan Adendum
“PWA” dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA
Tahun 2023 No. 13 tanggal 5 Oktober 2023, Adendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 100 tanggal 27 Oktober
2023, Adendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 42 tanggal 27 November 2023 dan
Adendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 32 tanggal 14 Desember 2023, yang
dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Pernyataan : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Emiten
Pendaftaran” dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik, sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal ini berarti dokumen yang
wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Obligasi
termasuk perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-
pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 7/2017, dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Peraturan No. IX.A.2.
“Perseroan” : Berarti perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam undang-
undang mengenai perseroan terbatas, sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK, yang dalam hal ini adalah PT Bukit Makmur Mandiri Utama,
suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara
Republik Indonesia dan berkedudukan serta berkantor pusat di South
Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat,
Jakarta 12430, yang bertindak sebagai Emiten dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi ini.
“Perusahaan Efek” : Berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek
dan/atau Perantara Pedagang Efek atau manajer investasi sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
“Persetujuan Prinsip : Berarti Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang yang
BEI” dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia dengan No. S-10357/BEI.PP2/11-
2023 tanggal 24 November 2023.
“Pihak” : Berarti orang perseorangan, badan hukum, perusahaan, usaha bersama,
asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
“POJK No. 3/2014” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014
tanggal 1 April 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh OJK,
sebagaimana diubah sebagian berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 Tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“POJK No. 7/2017” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk tanggal 14 Maret
2017.
“POJK No. 9/2017” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Utang tanggal 14 Maret 2017.
“POJK No. 17/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha tanggal
21 April 2020.
x
Page 13
“POJK No. 19/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tentang
Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat tanggal
22 April 2020.
“POJK No. 20/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk tanggal
22 April 2020.
“POJK No. 22/2018” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018
tanggal 5 Desember 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pungutan Oleh OJK.
“POJK No. 23/2017” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2017
tentang Prospektus Awal dan Info Memo tanggal 21 Juni 2017.
“POJK No. 30/2015” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
tanggal 22 Desember 2015.
“POJK No. 33/2014” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
tanggal 8 Desember 2014.
“POJK No. 34/2014” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
tanggal 8 Desember 2014.
“POJK No. 35/2014” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik tanggal
8 Desember 2014.
“POJK No. 42/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan tanggal
2 Juli 2020.
“POJK No. 49/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tanggal 11 Desember
2020.
“POJK No. 55/2015” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
tanggal 29 Desember 2015.
“POJK No. 56/2015” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal tanggal 29 Desember 2015.
“Pokok Obligasi” : Berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi I BUMA
Tahun 2023, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang
dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Penawaran Umum dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). Jumlah
Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp535.620.000.000,- (lima ratus
tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), sedangkan sisa dari
jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp964.380.000.000,- (sembilan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus
delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Apabila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort)
tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.
xi
Page 14
“PPh” : Berarti Pajak Penghasilan.
“PPN” : Berarti Pajak Pertambahan Nilai
“Prospektus” : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi lain
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain
membeli Efek, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam
hal ini adalah setiap informasi tertulis yang memuat seluruh informasi
dan fakta yang penting dan relevan sehubungan dengan Perseroan dan
Penawaran Umum Obligasi ini dengan tujuan agar Masyarakat membeli
Obligasi, yang disusun sesuai dengan POJK No. 9/2017.
“Prospektus Awal” : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga
penawaran, tingkat suku bunga Obligasi, porsi penjaminan emisi Obligai
atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang
belum dapat ditentukan, yang disusun dengan bentuk dan isi yang sesuai
dengan POJK No. 9/2017 dan POJK No. 23/2017.
“Prospektus Ringkas” : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal, yang disusun sesuai dengan
POJK No. 9/2017, yang akan diumumkan dalam sekurang-kurangnya
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang beredar secara
nasional dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah diperolehnya pernyataan
dari OJK bahwa Perseroan dapat mengumumkan Prospektus Ringkas
dan melakukan Penawaran Awal, sebagaimana diatur dalam Peraturan
No. IX.A.2.
“PSAK” : Berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan
Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian,
atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.
“Rupiah” atau “Rp” atau : Berarti mata uang resmi Negara Republik Indonesia.
“IDR”
“RUPO” : Berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“RUPSLB” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“Satuan : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan” Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan yaitu Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang
ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
xii
Page 15
“Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
Obligasi” KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang
dilakukan secara elektronik paling lambat dua Hari Kerja terhitung setelah
Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi, sebagaimana tercantum
dalam Prospektus.
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam Prospektus.
“Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo
Pokok Obligasi” dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal di mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Bunga Obligasi” dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang dilakukan sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.7, sebagaimana tercantum dalam Prospektus.
“USD” : Berarti Dolar Amerika Serikat, mata uang resmi negara Amerika Serikat.
“UU Cipta Kerja” : Berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
sebagaimana telah dicabut sebagian oleh Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk
Kepentingan Perpajakan dan UUP2SK.
“UUP2SK” : Berarti Undang-undang No. 4 tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6845.
“UUPT” : Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diubah sebagian berdasarkan UU Cipta Kerja.
“Wali Amanat” : Berarti Pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek bersifat utang
dan/atau sukuk sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana
dalam hal ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
xiii
Page 16
ISTILAH TEKNIS DAN ISTILAH INDUSTRI
“ban OTR” : Berarti ban off-the-road, yaitu jenis ban khusus yang memiliki ketahanan
spesifik terhadap abrasi yang berasal dari permukaan jalan yang kasar
ataupun yang licin karena berlumpur, berpasir hingga yang berbatu.
“barge” : Berarti kapal tongkang atau kapal yang panjang dan besar serta tidak
memiliki mesin untuk bergerak sendiri, biasanya dengan lambung datar,
berukuran antara 180 hingga 300 kaki yang ditarik oleh kapal tunda
(tugboat).
“BCM” : Berarti bank cubicle meter yaitu volume insitu atau volume di tempat,
yang merupakan ukuran volume dari sisa material hasil pengupasan
overburden.
“blasting” : Berarti proses dilakukannya peledakan pada overburden dan/atau batu
bara di suatu tambang agar alat berat dapat beroperasi lebih efisien.
“blending” : Berarti proses pencampuran batu bara untuk mendapatkan kualitas batu
bara yang diinginkan.
“calorific value” : Berarti jumlah panas yang dilepaskan oleh batu bara selama proses
pembakarannya dengan oksigen.
“coal seam” : Berarti endapan batu bara yang berlapis di lapisan batu bara yang terletak
di antara lapisan tanah atau batu dengan setiap lapisan disebut “lapisan
batu bara”.
“coking coal” : Berarti batu bara yang digunakan untuk membuat kokas dan juga disebut
sebagai batu bara metalurgi.
“dewatering” : Berarti proses pengeringan aliran air yang ditemukan saat melakukan
proses penggalian di area tambang untuk membuat daerah di tempat
penggalian menjadi kering sehingga kegiatan penambangan bisa
dilakukan secara efisien.
“high wall” : Berarti dinding tambang yang memiliki sisi kemiringan paling dalam yang
belum digali dari lapisan overburden dan coal seam yang terbuka di
tambang terbuka.
“IUP” : Berarti Izin Usaha Pertambangan, yaitu izin untuk melaksanakan usaha
pertambangan.
“IUPK” : Berarti Izin Usaha Pertambangan Khusus, yaitu izin untuk melaksanakan
usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
“kcal/kg” : Berarti kilo kalori per kilogram.
“KP” : Berarti Kuasa Pertambangan.
“low wall” : Berarti dinding tambang yang memiliki sisi paling dangkal atau singkapan
yang belum digali dari lapisan overburden dan coal seam yang terbuka di
tambang terbuka.
“OEM” : Berarti Original Equipment Manufacturer, atau Produsen Peralatan Asli,
yang merupakan suatu perusahaan yang memproduksi produk atau
komponen yang kemudian dibeli oleh perusahaan lain ataupun ritel
dengan memakai merek dagang dari perusahaan pembeli tersebut.
“OTR” : Berarti off the road, yaitu jalan yang bukan jalan beraspal.
xiv
Page 17
“overburden” : Berarti lapisan tanah penutup, yaitu setiap material, baik terkonsolidasi
atau tidak terkonsolidasi, seperti lapisan bumi dan batuan, yang melapisi
coal seam atau terletak di antara sejumlah coal seam (biasanya disebut
interburden). Dalam operasi penambangan terbuka, lapisan tanah penutup
dikupaskan dan dipindahkan sebelum dilakukannya penambangan batu
bara.
“overburden removal” : Berarti pengupasan dan pemindahan overburden (lapisan tanah penutup)
sebelum dilakukannya penambangan batu bara.
“PKP2B” : Berarti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
“reklamasi” : Berarti proses pengembalian lingkungan ke keadaan semula setelah
kegiatan penambangan dilakukan. Prosesnya biasanya mencakup
proses “recontouring” atau membentuk kembali tanah ke tampilan aslinya.
Operasi reklamasi biasanya berlangsung sebelum penambangan di lokasi
tertentu selesai. Reklamasi diatur oleh hukum setempat yang berlaku.
“rehabilitasi” : Proses pemulihan top soil dan penanaman vegetasi. Prosesnya biasanya
meliputi penanaman rumput asli dan ground cover.
“semi-soft coking coal” : Berarti batu bara yang biasanya dicampur dengan coking coal keras
sebelum dimasukkan ke dalam coke oven battery untuk menghasilkan
kokas. Coking coal memiliki sifat fisik tertentu yang menyebabkannya
menjadi melunak, mencair, dan kemudian memadat kembali menjadi
gumpalan keras namun berpori saat dipanaskan tanpa adanya udara.
“stockpile” : Berarti tempat penyimpanan hasil penambangan batu bara.
“strip ratio” : Berarti Rasio Pengupasan Lapisan Tanah Penutup, yaitu jumlah meter
kubik dari overburden yang perlu dikupas dan dipindahkan untuk
mengakses satu ton batu bara. Strip ratio 4:1 berarti empat meter kubik
overburden harus dikupas untuk menghasilkan satu ton batu bara ROM
(run of mine)
“top soil” : Berarti lapisan paling atas pada tanah yang mengandung paling banyak
unsur hara dan kandungan udara yang berfungsi sebagai media
tumbuhnya tanaman.
xv
Page 18
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
“Adaro” : PT Adaro Indonesia.
“Bayan” : PT Bayan Resources Tbk.
“BUMA Australia” : BUMA Australia Pty. Ltd.
“BBS” : PT Banyubiru Sakti.
“Berau” : PT Berau Coal.
“DOID” : PT Delta Dunia Makmur Tbk
“IPR” : PT Indonesia Pratama
“PMP” : PT Pulau Mutiara Persada.
xvi
Page 19
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam
kaitannya dengan keterangan yang lebih terinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-
catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam
mata uang USD dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Bukit
Makmur Mandiri Utama berdasarkan Akta No. 19 tanggal 7 Desember 1998, yang dibuat di hadapan
Raden Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-5698.HT.01.01.Th.2000 tanggal 8 Maret 2000,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta
Utara di bawah No. 421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni 2000 serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 74 tanggal 13 September 2002, Tambahan No. 10876 (“Akta Pendirian
Perseroan”).
Sejak pendirian Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Anggaran Dasar terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 69
tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0134355 tanggal 27 Oktober 2023, didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023, sehubungan
dengan penyesuaian dengan ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014) (“Anggaran Dasar”).
Keterangan selengkapnya mengenai Riwayat Singkat Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII dalam
Prospektus ini.
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Perseroan merupakan Perseroan Terbatas di bidang kontraktor pertambangan batu bara dengan
kegiatan usaha dalam pembangunan, perdagangan umum, dan pertambangan dengan kegiatan dasar
penggalian batu bara serta konstruksi dan jasa penunjang konstruksi. Perusahaan mulai beroperasi
secara komersial pada tahun 1998. Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah jasa
pertambangan umum.
Perseroan merupakan kontraktor penambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar
sekitar 15% menurut Fitch Ratings, dengan Entitas Anak bernama BUMA Australia yang merupakan
salah satu salah satu kontraktor penambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan
jasa kontraktor pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan
beberapa produsen batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah
anak perusahaan operasional utama dari PT Delta Dunia Makmur Tbk (“DOID”), yang telah mengakuisisi
Perseroan pada tahun 2009. DOID didirikan pada tahun 1990 dan tercatat sebagai perusahaan terbuka
di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2001 dengan kode saham DOID. Pada tahun 2021, Perusahaan
mendirikan sebuah entitas di Australia dengan nama BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”).
Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan Open Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari
Downer EDI Mining Pty Ltd (“Downer”), yang merupakan perusahaan kontraktor pertambangan asal
Australia. Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi seluruh
kepemilikan atas Open Cut Mining East.
xvii
Page 20
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, pengupasan overburden, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
30 Juni 2023, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan jasa
penambangan kepada tujuh produsen batu bara Indonesia di sembilan lokasi penambangan batu bara
di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan empat produsen batu bara di tujuh lokasi penambangan
batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 42 juta ton, 41 juta ton, 87 juta ton dan
54 juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 286 juta BCM, 260 juta BCM, 547 juta
BCM dan 326 juta BCM overburden.
Perseroan memiliki kantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430.
Prospek Usaha Perseroan
Menurut International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global diperkirakan termoderasi
menjadi 3,0% pada tahun 2023 dan tahun 2024. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi negara
berkembang dapat bertumbuh hingga 4,1% pada tahun 2023 dan 4,1% pada tahun 2024 (sumber:
IMF World Economic Outlook, July 2023). Di sisi domestik, Bank Indonesia memproyeksikan bahwa
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 tetap kuat di kisaran 4,5% - 5,3% yang ditopang oleh
konsumsi rumah tangga, investasi, peningkatan aktivitas ekonomi keuangan dan kinerja ekspor yang
positif. (Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2023 Bank Indonesia).
Dari sisi industri, sektor batu bara di tahun 2023 diproyeksikan masih memiliki prospek bisnis yang
baik, walaupun masih dibayangi oleh transisi energi dan kenaikan suku bunga. Kondisi geopolitik
yang masih berlangsung antara Rusia dan Ukraina, kenaikan harga batu bara Australia di awal tahun
2023 akibat tingginya curah hujan, serta peningkatan permintaan dari Tiongkok akibat pelonggaran
kebijakan pembatasan merupakan sejumlah faktor yang akan mendorong kinerja sektor pertambangan
di tahun 2023, khususnya industri batu bara. Sehubungan dengan industri di Australia, ekspor batu bara
metalurgi Australia diproyeksikan pulih pada tahun 2023 setelah turun pada tahun 2022 karena faktor
cuaca hujan. Office of the Chief Economist (OCE) merevisi turun proyeksi batu bara metalurgi Australia
untuk 2022 menjadi 163 juta ton dari 165 juta ton, tetapi merevisi naik proyeksi untuk 2023 menjadi
183 juta ton dari 181 juta ton.
Menurut Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara nasional ditargetkan sebesar 195,9 juta ton pada
2023, 209,9 juta ton pada 2024 dan 197,9 juta ton pada 2025. Hingga tahun 2025, sektor listrik atau
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menjadi pengguna batu bara terbesar untuk skala dalam
negeri, dengan masing-masing kebutuhan di tahun 2023 sebesar 126 juta ton, 2024 sebesar 140 juta
ton, dan 2025 mencapai 128 juta ton. Kementerian ESDM juga memproyeksikan target produksi batu
bara sebesar 695 juta ton pada tahun 2023. (Sumber: Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumberdaya
Mineral). Pasokan ini sebagian besar digunakan untuk pembangkit listrik dan industri dalam negeri
seperti semen, pupuk, dan metalurgi. Sisa dari target tersebut akan mengisi pasar ekspor batu bara.
Perseroan optimis bahwa pertumbuhan Perseroan akan lebih baik ke depannya. Perseroan akan
menggunakan momentum pertumbuhan tersebut dengan memanfaatkan kompetensi inti dalam
keunggulan operasional pertambangan serta mempertahankan pendapatan yang kuat dan arus kas yang
sehat untuk dapat bertumbuh secara organik dan anorganik. Perseroan juga akan mempertahankan
rekam jejak yang baik dengan selalu mengutamakan kepuasan dan menjalin kerja sama yang
sinergis dengan para pelanggan. Kehadiran BUMA Australia diharapkan akan semakin dapat turut
berkontribusi terhadap kinerja Perseroan. Dengan kinerja keuangan yang kuat dari bisnis batu bara
di tahun 2022, akan memberikan peluang bagi Perseroan di tahun mendatang untuk mempercepat
kemajuan diversifikasi dalam industri sumber daya dan rehabilitasi serta melihat peluang akuisisi dan
xviii
Page 21
investasi yang lebih agresif namun terukur dan terencana. BUMA dan BUMA Australia secara aktif
berdiskusi dengan pelanggan potensial untuk memperoleh kontrak baru dan memperkuat portofolio
basis pelanggannya. Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan diversifikasi bisnis inti
di luar batu bara termal, melanjutkan kegiatan dekarbonisasi dan rehabilitasi serta menjalankan inisiatif
di bidang sosial yang telah ditargetkan untuk memberikan dampak positif kepada komunitas. Perseroan
akan senantiasa melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif atas jalannya usaha, untuk
memastikan agar Perseroan mampu mengeksekusi rencana dan strategi yang telah ditetapkan dengan
seksama dan akurat.
Keterangan selengkapnya mengenai kegiatan dan prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada
Bab VIII dalam Prospektus ini.
C. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Ringkasan struktur Penawaran Umum Obligasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Obligasi : Obligasi I BUMA Tahun 2023.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima
ratus miliar Rupiah), dengan jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp535.620.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima miliar enam
ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
(Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp321.910.000.000,-
(tiga ratus dua puluh satu miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah).
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp200.570.000.000,-
(dua ratus miliar lima ratus tujuh puluh juta Rupiah).
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp13.140.000.000,-
(tiga belas miliar seratus empat puluh juta Rupiah).
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp964.380.000.000,- (sembilan ratus enam puluh empat miliar
tiga ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Apabila jumlah dalam penjaminan kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi tersebut.
Jangka Waktu dan Tanggal : a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Jatuh Tempo Obligasi Hari Kalender sejak tanggal Emisi, dengan tanggal jatuh tempo pada
tanggal 8 Januari 2025.
b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal
Emisi, dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 28 Desember 2026.
c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi, dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 28 Desember 2028.
Tingkat Bunga Obligasi : a. Seri A sebesar 8,45% (delapan koma empat lima persen) per tahun.
b. Seri B sebesar 9,10% (sembilan koma satu nol persen) per tahun.
c. Seri C sebesar 9,70% (sembilan koma tujuh nol persen) per tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
28 Maret 2024.
Harga Penawaran : 100% dari Pokok Obligasi.
xix
Page 22
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Pembayaran Kupon Bunga : Triwulanan.
Obligasi
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus maupun oleh pihak
ketiga lainnya, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan pasal 1132 kitab undang-undang hukum perdata
indonesia. Hak pemegang obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pembelian Kembali Obligasi : Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
tanggal penjatahan. Perseroan dari waktu ke waktu dapat melakukan
pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi
sebelum tanggal pelunasan pokok Obligasi dan Perseroan mempunyai
hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk
disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dengan harga pasar
atau sebagai pelunasan Obligasi.
Penyisihan dana pelunasan : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi
Obligasi (Sinking Fund) ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam
Prospektus ini.
Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini yang dilakukan oleh PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch)
sesuai dengan surat No. 167/DIR/RATLTR/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023 dan oleh PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) sesuai dengan surat No. RC-979/PEF-DIR/X/2023 tanggal 19 Oktober 2023,
dengan peringkat sebagai berikut:
PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
A+(idn) id
A+
(Single A Plus) (Single A Plus)
Keterangan selengkapnya mengenai Hasil Pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus
ini.
D. EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN BELUM DILUNASI
Efek bersifat utang yang telah diterbitkan Perseroan dan jumlah yang masih terutang hingga saat
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nama Surat Jumlah
No. Pokok Peringkat Jatuh Tempo Kupon
Utang Terutang
• Ba3 (Moody’s Investor Service, Inc.)
1. Senior Notes 2026 USD400.000.000 10 Februari 2026 7,75% USD400.000.000
• BB- (Fitch Ratings Ltd.)
xx
Page 23
E. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi seluruh biaya-biaya
emisi, akan dialokasikan oleh Perseroan untuk:
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebesar Rp535.620.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima
miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) (full commitment):
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia untuk belanja
modal dalam rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada hauler, excavator,
water truck, bulldozer, mining pump, dan prime mover, dengan rincian alokasi penggunaan dana
oleh masing-masing entitas adalah sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan.
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Berikut di bawah ini merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan dibeli,
di mana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek yang
dikerjakan oleh Perseroan dan BUMA Australia.
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Sebanyak 2 Unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60 - 100 ton
2. Sebanyak 18 Unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 - 50 ton
3. Sebanyak 1 Unit Water Truck Water truck dengan kapasitas >100 ton
4. Sebanyak 5 Unit Bulldozer Bulldozer dengan Horsepower 220 - 800 Class
5. Sebanyak 7 Unit Mining Pump Mine Pump 290 - 420 Class
6. Sebanyak 7 Unit Prime Mover Hauler Single-Double Trailer
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan pembelian
dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu PT Trakindo Utama (“TU”) dan PT United
Tractors Tbk (“UT”) serta pemasok lainnya di kemudian hari, yang bukan merupakan afiliasi dari
Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki kontrak
jangka panjang dengan TU dan UT. Pelaksanaan pembelian aset berat di atas dilakukan dengan
penyampaian purchase order (“PO”) di mana PO baru akan disampaikan setelah Perseroan
memperoleh dana hasil penerbitan Obligasi. Pembelian aset berat tersebut merupakan aset yang
digunakan secara langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan dan BUMA Australia.
(ii) Sisanya sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia
sebagai modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional secara umum. Kegiatan operasional
yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang,
ban, oli, biaya blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk
mendukung kegiatan usaha. Rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-masing entitas adalah
sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan.
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,-
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah):
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia untuk belanja
modal dalam rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler,
excavator, articulated truck, bulldozer, drilling machine, grader, mining pump, prime mover, dump
truck, dan ancillary, dengan rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-masing entitas adalah
sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan.
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Berikut di bawah ini merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan dibeli,
di mana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek yang
dikerjakan oleh Perseroan dan BUMA Australia.
xxi
Page 24
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Sekitar 41 unit Loader Loader dengan kapasitas 100 - 200 ton
2. Sekitar 150 unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60 - 100 ton
3. Sekitar 91 unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 - 50 ton
4. Sekitar 6 unit Articulated Truck Dump truck dengan kapasitas 40 ton
5. Sekitar 223 unit Bulldozer Bulldozer dengan Horsepower 220 - 800 Class
6. Sekitar 7 unit Drilling Machine Mesin Bor 9 - 18 meter
7. Sekitar 44 unit Grader Grader dengan Horsepower 200 - 540 Class
8. Sekitar 52 unit Mining Pump Mine Pump 290 - 420 Class
9. Sekitar 45 unit Prime Mover Hauler Single-Double Trailer
10. Sekitar 182 unit Dump Truck Dump truck dengan kapasitas 30 ton
11. Sekitar 727 unit Ancillary Tower Lamp, Genset, Fuel Truck, Lub Truck, Forklift, Crane Truck
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan pembelian
dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu TU dan UT serta pemasok lainnya di
kemudian hari, yang bukan merupakan afiliasi dari Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan TU dan UT. Pelaksanaan
pembelian aset berat di atas dilakukan dengan penyampaian PO di mana PO baru akan disampaikan
setelah Perseroan memperoleh dana hasil penerbitan Obligasi. Pembelian aset berat tersebut
merupakan aset yang digunakan secara langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan dan
BUMA Australia.
(ii) Sisanya sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia
sebagai modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional secara umum. Kegiatan operasional
yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang,
ban, oli, biaya blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk
mendukung kegiatan usaha. Rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-masing entitas adalah
sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan.
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan digunakan oleh BUMA Australia sebagaimana
diuraikan pada butir (i) dan (ii) di atas, Perseroan berencana untuk menyalurkan dana melalui
mekanisme pemberian pinjaman antar perusahaan (intercompany loan) yang akan ditandatangani oleh
Perseroan sebagai pemberi pinjaman dan BUMA Australia sebagai penerima pinjaman (“Perjanjian
Pinjaman”). Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, BUMA Australia dan Perseroan belum
menandatangani Perjanjian Pinjaman tersebut. Namun demikian, pada pelaksanaannya nanti Perseroan
berencana membebankan suku bunga pinjaman sebesar suku bunga acuan ditambah margin tertentu
yang akan ditentukan secara arm’s-length basis yang akan dibayarkan secara triwulanan sesuai
dengan tanggal pembayaran bunga Obligasi. Pinjaman akan berjangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
atau jangka waktu lain yang akan ditetapkan kemudian namun tidak lebih dari jangka waktu Obligasi,
dengan pelunasan dapat dilakukan secara tunai dan/atau konversi utang menjadi setoran modal dalam
BUMA Australia. Dalam melaksanakan pemberian pinjaman kepada BUMA Australia, Perseroan akan
senantiasa memperhatikan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, Perseroan masih memiliki berbagai
alternatif pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal Perseroan dan/atau fasilitas pendanaan
konvensional maupun pasar modal mengingat rasio-rasio keuangan Perseroan masih memungkinkan
untuk melakukan hal tersebut.
Keterangan selengkapnya mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II dalam
Prospektus ini.
xxii
Page 25
F. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., Notaris di Kota Jakarta Utara (“Akta No. 53/2021”), yang telah
diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20 Agustus 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Delta Dunia Makmur Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.050.000 2.050.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000 -
Keterangan selengkapnya mengenai Struktur Permodalan Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII dalam
Prospektus ini.
G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan. Informasi
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya (secara bersama-sama disebut sebagai
“Kelompok Usaha”) untuk tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Kelompok Usaha untuk tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021, serta
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika
Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka &
Rekan (Member of Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00468/2.1011/
AU.1/05/1013-3/1/XI/2023 tanggal 30 November 2023 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini tanpa modifikasian.
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Total aset lancar 800.136.767 721.223.775 728.382.519
Total aset tidak lancar 840.081.521 895.894.016 943.786.483
TOTAL ASET 1.640.218.288 1.617.117.791 1.672.169.002
Total liabilitas jangka pendek 476.402.112 419.698.821 493.878.190
Total liabilitas jangka panjang 870.635.554 894.336.770 895.428.119
TOTAL LIABILITAS 1.347.037.666 1.314.035.591 1.389.306.309
TOTAL EKUITAS 293.180.622 303.082.200 282.862.693
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.640.218.288 1.617.117.791 1.672.169.002
xxiii
Page 26
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Konsolidasian
(dalam USD)
Periode enam bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2022 2021
PENDAPATAN 857.074.338 722.876.894 1.553.709.677 910.544.363
BEBAN POKOK PENDAPATAN (760.422.335) (635.830.849) (1.349.888.068) (775.622.044)
LABA BRUTO 96.652.003 87.046.045 203.821.609 134.922.319
Beban usaha (44.231.040) (34.335.721) (69.211.144) (47.289.027)
Pendapatan lain-lain 7.259.728 1.060.177 2.224.353 2.658.006
Beban lain-lain (781.578) (11.514.964) (23.296.931) (10.395.677)
Pendapatan keuangan 1.338.694 313.707 1.184.147 853.293
Beban keuangan (43.094.342) (31.569.259) (69.804.080) (61.988.664)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 17.143.465 10.999.985 44.917.954 18.760.250
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (6.764.112) (3.536.713) (11.508.243) (7.686.645)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN 10.379.353 7.463.272 33.409.711 11.073.605
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN PERIODE/
TAHUN BERJALAN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (43.553) (388.573) (953.612) (247.965)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan
9.582 85.487 209.795 54.552
direklasifikasi ke laba rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata
(246.960) (1.745.088) (2.446.387) 238.590
uang asing
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Periode/Tahun
(280.931) (2.048.174) (3.190.204) 45.177
Berjalan Setelah Pajak
PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE/TAHUN
10.098.422 5.415.098 30.219.507 11.118.782
BERJALAN
LABA NETO PER SAHAM DASAR DIATRIBUSIKAN
5,06 3,64 16,30 5,40
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
Ikhtisar Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam USD)
Periode enam bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 Juni
2023 2022 2022 2021
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi 142.289.075 112.481.031 256.214.048 151.585.095
Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi (48.062.273) (128.016.630) (171.807.526) (327.828.685)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas
(48.172.306) (29.981.739) (108.683.555) 239.610.923
Pendanaan
KENAIKAN/(PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 46.054.496 (45.517.338) (24.277.033) 63.367.333
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS TERHADAP KAS
2.016.249 (2.954.888) (7.114.453) (182.132)
DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE/TAHUN 134.736.714 166.128.200 166.128.200 102.942.999
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE/TAHUN 182.807.459 117.655.974 134.736.714 166.128.200
xxiv
Page 27
Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian
Periode enam bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 Juni
2023 2022 2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan 18,56 107,16 70,64 51,33
Laba Bruto 11,04 165,20 51,07 159,16
Laba Periode/Tahun Berjalan 39,07 -130,05 201,71 -153,02
Jumlah Aset 1,43 -2,01 -3,29 62,13
Jumlah Liabilitas 2,51 -2,81 -5,42 95,77
Jumlah Ekuitas -3,27 1,91 7,15 -12,08
Rasio Profitabilitas (%)
Margin Laba Bruto A 12,83 13,81 15,13 16,33
Margin Laba Periode/Tahun Berjalan (Rasio Laba Periode/
1,38 1,18 2,48 1,34
Tahun Berjalan Terhadap Pendapatan) B
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Ekuitas 3,54 2,59 11,02 3,91
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Aset 0,63 0,46 2,07 0,66
Rasio Likuiditas (x)
Rasio KasC 0,38 0,28 0,32 0,34
Rasio LancarD 1,68 1,71 1,72 1,47
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,82 0,82 0,81 0,83
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 4,59 4,68 4,34 4,91
Rasio Cakupan Utang atau Debt Service Coverage Ratio 3,32
4,82 3,26 3,34
(DSCR)E
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR)F 4,70 5,93 5,27 4,62
Rasio Efisiensi (x)
Rasio perputaran persediaanG 9,35 11,68 18,23 14,57
Rasio perputaran asetH 0,52 0,53 0,94 0,67
Catatan:
A: Margin laba bruto dihitung dari laba bruto dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar.
B: Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dari laba periode/tahun berjalan dibagi dengan pendapatan tidak termasuk
beban bahan bakar. Margin ini sama dengan Net Profit Margin (NPM), namun disesuaikan dengan kondisi Perseroan.
Pertimbangan perhitungan rasio menggunakan angka pendapatan dikurangi biaya bahan bakar adalah karena secara
bisnis dan komersial biaya bahan bakar merupakan biaya yang ditanggung oleh pemilik tambang. Sehingga bagi Perseroan
bahan bakar bersifat pass-through melalui 2 skema yaitu: (1) bahan bakar tersebut dibeli lansung oleh pemilik tambang
dan Perseroan hanya bertanggung jawab untuk penggunaan bahan bakar yang melebihi rasio yang sudah disepakati; atau
(2) Perseroan membeli sendiri bahan bakar dan menggantikan biaya pembelian ke pemilik tambang.
C: Rasio kas dihitung dari kas dan setara kas pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
D: Rasio lancar dihitung dari total aset lancar pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
E: Rasio cakupan utang atau Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA last twelve months (LTM) untuk periode/tahun
terkait ditambah total dari saldo akhir kas dan setara kas dan saldo akhir kas yang dibatasi penggunaannya untuk periode/
tahun terkait, dibagi dengan total dari nilai pembayaran pokok dan pembayaran bunga last twelve months (LTM) untuk
periode/tahun terkait.
F: Fixed Charge Coverage Ratio sama dengan rasio cakupan bunga atau interest coverage ratio, yang dihitung dari EBITDA
last twelve months (LTM) untuk periode/tahun terkait dibagi dengan beban keuangan last twelve months (LTM) untuk periode/
tahun terkait.
G: Rasio perputaran persediaan dihitung dari beban pokok pendapatan periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo
akhir ditambah saldo awal persediaan periode/tahun berjalan dibagi dua.
H: Rasio perputaran aset dihitung dari pendapatan bersih periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo akhir
ditambah saldo awal aset periode/tahun berjalan dibagi dua.
xxv
Page 28
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam Perjanjian Utang
Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan
termasuk tingkat pemenuhannya:
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Persyaratan Aktual Persyaratan Aktual Persyaratan Aktual
Pinjaman Sindikasi
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) ≥ 1,50x 4,82x ≥ 1,50x 3,26x ≥ 1,50x 3,34x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,75x 1,99x ≤ 4,00x 2,19x ≤ 5,25x 2,82x
Senior Notes 2026
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) ≥ 2,50x 4,70x ≥ 2,50x 5,27x ≥ 2,50x 4,62x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x 1,99x ≤ 3,75x 2,19x ≤ 4,00x 2,82x
Perjanjian Pembiayaan Caterpillar Financial Australia
Limited
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) ≥ 1,50x 4,82x ≥ 1,50x 3,26x ≥ 1,50x 3,34x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,75x 1,99x ≤ 4,00x 2,19x ≤ 5,25x 2,82x
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang yang telah ditandatangani oleh Perseroan telah terpenuhi.
Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan ini dapat dilihat pada Bab IV dalam
Prospektus ini.
H. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung pada Entitas
Anak, sebagai berikut:
Persentase Tahun Penyertaan Keterangan
No. Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Tahun Pendirian
Kepemilikan Awal / Akuisisi Operasional
Entitas Anak Langsung
1. BUMA Australia Jasa Pertambangan 100% Desember 2021 2021 Beroperasi
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perseroan dan masing-masing Entitas Anak dibandingkan dengan
jumlah aset, jumlah liabilitas, laba (rugi) sebelum pajak, dan pendapatan dari laporan keuangan
konsolidasi Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap Laba Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap
Nama Perusahaan
Pendapatan (Rugi) Sebelum Pajak Jumlah Aset* Jumlah Liabilitas*
Perseroan (tidak konsolidasi) 71,96% 76,34% 80,42% 88,15%
BUMA Australia 28,04% 23,66% 19,58% 11,85%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*Catatan: Setelah memperhitungkan eliminasi saldo transaksi afiliasi
Atas kepemilikan saham Perseroan di Entitas Anak, tidak ada perbedaan jumlah hak suara dengan
proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Entitas Anak.
Keterangan selengkapnya mengenai Entitas Anak Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII dalam
Prospektus ini.
xxvi
Page 29
I. FAKTOR RISIKO
Risiko usaha dan umum yang disajikan berikut ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang akan
memiliki dampak paling besar hingga dampak yang paling kecil bagi Perseroan:
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
- Risiko dari Gangguan yang Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi
Target Produksi yang Menyebabkan Hasil Operasi Berfluktuasi
Risiko Usaha Yang Memengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
- Risiko Ketidakberhasilan dalam Memenangkan Perjanjian Jasa Penambangan Baru
- Risiko Kendala Operasional dan Penutupan Tambang
- Risiko Fluktuasi dan Peningkatan Biaya Produksi Perseroan
- Risiko Fluktuasi Harga Batu Bara
- Risiko Ketergantungan pada Beberapa Pelanggan Utama Tertentu dan Sejumlah Kecil Kontrak
Dengan Nilai Besar
- Risiko Persaingan Usaha yang Ketat
- Risiko Pemenuhan Jumlah Belanja Modal yang Signifikan
- Risiko Lokasi Operasi Penambangan Perseroan yang Terkonsentrasi
- Risiko Ketersediaan Produk dari Pemasok Utama
- Risiko Kepatuhan Pada Peraturan Lingkungan dan Peraturan Lainnya Sehubungan dengan
Kegiatan Operasional Perseroan
- Risiko dari Kesulitan dalam Penagihan Piutang Usaha
- Risiko Gangguan atau Kegagalan Platform Teknologi
Risiko Umum
- Risiko Terhadap Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing
- Risiko Perselisihan Dengan Pelanggan Sehubungan dengan Volume Produksi Aktual atau Tarif Per
Unit untuk Produksi
- Risiko dari Ketergantungan Pada Personel Kunci
- Risiko Tantangan Dalam Perekonomian Regional Maupun Global
- Risiko Demonstrasi Buruh, Pergolakan, Mogok Kerja dan Perubahan Undang-Undang
Ketenagakerjaan di Indonesia
- Risiko Gangguan Aktivitas Penambangan Akibat Tentangan dari Masyarakat Setempat
- Risiko Peralihan Penggunaan Bahan Bakar Menuju Sumber Bahan Bakar Alternatif
- Risiko Perubahan atau Perkembangan dalam Peraturan Pertambangan Batu Bara
- Risiko Wabah Penyakit Menular, Ketakutan Akan Wabah, atau Masalah Kesehatan Publik Lainnya
- Risiko Otonomi Daerah Melalui Pengenaan Pembatasan, Pajak, dan Retribusi Daerah
- Risiko Tidak Tercapainya Estimasi Manfaat dari Akuisisi di Masa Depan
- Risiko Terkait Litigasi dan Proses Hukum
Risiko Bagi Investor
- Risiko Kemungkinan Tidak Likuidnya Obligasi yang Ditawarkan
- Risiko Gagal Bayar
- Risiko Pasar
- Risiko Perubahan Perpajakan
Keterangan selengkapnya mengenai Risiko Usaha dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini.
xxvii
Page 30
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 31
I. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa pertambangan umum
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
South Quarter Tower A, Penthouse Floor
Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430
Telepon: +6221 661 3636
Email: corpsec@bukitmakmur.com
Situs web: https://deltadunia.com/id/tentang-buma/profil-perusahaan/
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I BUMA TAHUN 2023 (“PENAWARAN UMUM OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan
dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi, dengan jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar
Rp535.620.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp321.910.000.000,- (tiga ratus dua puluh satu
miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,45% (delapan koma
empat lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.570.000.000,- (dua ratus miliar lima ratus
tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,10% (sembilan koma satu nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp13.140.000.000,- (tiga belas miliar seratus
empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,70% (sembilan koma tujuh nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp964.380.000.000,- (sembilan ratus
enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Apabila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 8 Januari 2025 untuk
Obligasi Seri A, tanggal 28 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN
ATAS OBLIGASI SEBAGAI BERIKUT:
PT FITCH RATINGS INDONESIA (FITCH) PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
A+(idn) id
A+
(Single A Plus) (Single A Plus)
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO DARI GANGGUAN YANG TIDAK TERDUGA TERHADAP
KEMAMPUAN PERSEROAN UNTUK MEMENUHI TARGET PRODUKSI YANG MENYEBABKAN HASIL OPERASI
BERFLUKTUASI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI FAKTOR RISIKO PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA
BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO KEMUNGKINAN TIDAK LIKUIDNYA
OBLIGASI YANG DITAWARKAN. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR
PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
Obligasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
1
Page 32
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
Nama Obligasi
Obligasi I BUMA Tahun 2023.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal
Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,-
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah), dengan jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar
Rp535.620.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp321.910.000.000,- (tiga ratus
dua puluh satu miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,45% (delapan koma empat lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.570.000.000,- (dua ratus
miliar lima ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,10% (sembilan
koma satu nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp13.140.000.000,- (tiga belas
miliar seratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,70% (sembilan
koma tujuh nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp964.380.000.000,-
(sembilan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Apabila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi
adalah pada tanggal 8 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, tanggal 28 Desember 2026 untuk Obligasi
Seri B, dan tanggal 28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.
2
Page 33
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
Triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 28 Maret 2024 28 Maret 2024 28 Maret 2024
2 28 Juni 2024 28 Juni 2024 28 Juni 2024
3 28 September 2024 28 September 2024 28 September 2024
4 8 Januari 2025 28 Desember 2024 28 Desember 2024
5 28 Maret 2025 28 Maret 2025
6 28 Juni 2025 28 Juni 2025
7 28 September 2025 28 September 2025
8 28 Desember 2025 28 Desember 2025
9 28 Maret 2026 28 Maret 2026
10 28 Juni 2026 28 Juni 2026
11 28 September 2026 28 September 2026
12 28 Desember 2026 28 Desember 2026
13 28 Maret 2027
14 28 Juni 2027
15 28 September 2027
16 28 Desember 2027
17 28 Maret 2028
18 28 Juni 2028
19 28 September 2028
20 28 Desember 2028
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan Pemindahbukuan Obligasi ini adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi ini adalah senilai Rp5.000.000,-
dan/atau kelipatannya.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
a. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan
Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
b. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
c. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki
KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada
4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3
Page 34
d. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi,
Pemegang Obligasi berhak menerima pembayaran Denda untuk setiap ketiadaan pembayaran
sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing
seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
e. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal pemerintah), berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan
oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
dari Wali Amanat.
f. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud sebagai
berikut:
I. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
II. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
III. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
IV. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta ketentuan berlaku atau
menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
V. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
Tata Cara Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Tata cara pelunasan Pokok Obligasi adalah sebagai berikut:
- Pokok Obligasi harus dilunasi secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
- Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
- Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian Perseroan dibebaskan kewajiban
untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
4
Page 35
Tata cara pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
- Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan
Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
- Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
- Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
- Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, sehingga dengan demikian Perseroan dibebaskan
dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apa pun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, yang
telah dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan
kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi.
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar.
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi.
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5
Page 36
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi, kecuali kepada karyawan Perseroan, auditor Perseroan,
konsultan Perseroan, penasihat Perseroan, kreditur Perseroan, Regulator, Bursa Efek, atau jika
diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau putusan pengadilan;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir 8, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali, dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
terjadinya pembelian kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi.
14. Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
kembali obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin.
15. Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut.
16. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali obligasi tersebut.
17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 5 di atas dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan
RUPO. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 6 di atas dikecualikan pada Afiliasi yang timbul
karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada butir 7 dan 8 di atas
wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
kembali dimulai, dengan ketentuan paling sedikit melalui:
a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
Bahasa Inggris;
b. situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud dalam butir 13 di atas paling sedikit meliputi:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
6
Page 37
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan/atau Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-
tindakan sebagai berikut:
a. Memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya, menerbitkan
surat utang dalam bentuk apapun, yang berjumlah melebihi 20% (dua puluh persen) dari total
aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit atau interim yang
telah direviu (mana yang terkini) oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK, kecuali:
i. dana hasil pinjaman tersebut digunakan untuk melunasi Jumlah Terutang berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, atau melunasi utang-utang baik sebagian maupun seluruhnya
yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
ii. untuk pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari; dan/atau
iii. untuk melakukan investasi atau akuisisi perusahaan atau aset lain yang dilakukan oleh
Perseroan dan/atau Entitas Anak; dan/atau
iv. tidak akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan rasio keuangan
sebagaimana diatur dalam butir 3 huruf b di bawah.
b. Menjaminkan atau mengagunkan baik sebagian maupun seluruh aktiva Perseroan, yang
jumlahnya melebihi 50% dari total aktiva Perseroan sesuai dengan laporan keuangan terakhir
yang dilaporkan kepada Wali Amanat, kecuali:
i. jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
dan/atau
ii. jaminan yang diberikan untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman dengan
jaminan yang telah ada sebelum ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
iii. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang
sebagaimana yang disebutkan dalam butir 1 huruf a di atas; dan/atau
iv. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan dan/atau Entitas Anak yang diberikan
untuk project financing selama aset yang dijaminkan adalah aset yang terkait dengan
proyek yang bersangkutan.
c. Memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
i. pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
ii. pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan pelaksanaan kegiatan usaha
sehari-hari; dan/atau
iii. pinjaman yang diberikan kepada Entitas Anak yang laporan keuangannya terkonsolidasi
dengan Perseroan; dan/atau
iv. pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan/atau
Entitas Anak.
v. pinjaman yang diberikan kepada pihak Afiliasi dari Perseroan, dengan ketentuan bahwa
pinjaman yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang bersifat material
terhadap jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan, yang secara
material dapat berakibat negatif kepada kemampuan Perseroan untuk melakukan
pelunasan atau pembayaran kembali Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.
d. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap kepada pihak lain, yang melebihi 50%
(lima puluh persen) dari total aset Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam
1 (satu) tahun berjalan, kecuali:
i. penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka pembaharuan aktiva;
atau
ii. penjualan atau pengalihan aktiva tetap yang merupakan bagian atau berkaitan dengan
kegiatan usaha sehari-hari.
e. Melaksanakan kegiatan usaha selain yang telah disebutkan dalam anggaran dasar Perseroan;
f. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor;
g. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa semua syarat
kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap
berlaku dan mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving company). Dalam
hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban Obligasi tersebut
dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus.
7
Page 38
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
dokumen pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan
persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima
secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan
tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap
telah memberikan persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan/atau Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berkewajiban untuk:
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
b. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat,
dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
- Fixed Charge Coverage Ratio tidak kurang dari 2,5 : 1 (dua koma lima berbanding satu);
dan
- Net Debt to EBIDA ratio sebesar maksimum 4 : 1 (empat berbanding satu).
Untuk kepentingan pasal ini, yang dimaksud dengan:
“Fixed Charge Coverage Ratio” adalah rasio antara (a) jumlah EBITDA, dan (b) jumlah Fixed
Charge.
“Fixed Charge” adalah jumlah dari Interest Expense ditambah dengan semua dividen kas dan
non-kas yang telah didistribusikan.
“Interest Expense” adalah beban bunga sebagaimana termuat dalam laporan laba rugi dalam
laporan keuangan tahunan tersebut diatas.
“Net debt to EBITDA Ratio” adalah rasio antara (1) jumlah agregat utang Perseroan dikurangi
kas dan investasi kas sementara; dan (2) EBITDA.
“EBITDA” adalah Net Income yang ditambah dengan Interest Expense, pembayaran pajak
pendapatan dan beban depresiasi dan amortisasi dan item non-kas lainnya yang mengurangi
Net Income, namun dikurangi dengan semua item non-kas yang akan meningkatkan
pendapatan bersih (dengan mengecualikan pendapatan yang dikumpulkan dalam kegiatan
usaha sehari-hari).
“Net Income” adalah jumlah pendapatan bersih, yang ditentukan dalam laporan keuangan
tersebut di atas yang disiapkan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
c. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus dibayarkan ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI (in good funds)
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen
Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi
bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
8
Page 39
d. Apabila Perseroan lalai menyetorkan dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam
huruf c tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Denda.
Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
kepada Pemegang Obligasi secara proposional berdasarkan besarnya Obligasi yang
dimilikinya, satu dan lain dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
e. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional, dan keadaan
keuangan Perseroan serta hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan
tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang memiliki dampak negatif yang bersifat material terhadap
jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan, yang secara material
dapat berakibat negatif kepada kemampuan Perseroan untuk melakukan pelunasan atau
pembayaran kembali Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
dan diikuti dengan penyerahan salinan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima
oleh Perseroan.
g. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya adanya perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan
perburuhan yang dihadapi Perseroan dan/atau Entitas Anak yang secara material memengaruhi
kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
h. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang
disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan/atau KSEI, salinan dari pemberitahuan atau
surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di
atas;
ii. Laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang
terdaftar di OJK, yang disampaikan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal
laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit atau pada saat penyerahan
laporan keuangan tersebut kepada OJK;
iii. Laporan keuangan konsolidasian tengah tahunan, selambat-lambatnya dalam waktu:
- Paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian tengah tahunan, jika tidak disertai laporan Kantor Akuntan Publik; atau
- Paling lambat 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian tengah tahunan jika disertai laporan Kantor Akuntan Publik yang telah
terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
- Paling lambat 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian tengah tahunan, jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang
telah terdaftar di OJK dalam rangka audit atas laporan keuangan konsolidasian; atau
- Pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK;
kecuali apabila terdapat relaksasi terkait penyampaian laporan keuangan berdasarkan
ketentuan dari OJK dan/atau otoritas pasar modal.
i. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya
kelalaian sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut.
9
Page 40
j. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
k. Menjaga dan mengusahakan agar harta kekayaan Perseroan yang digunakan dalam
menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan
hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
l. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan melakukan hal-hal yang
diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
m. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan.
n. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya.
o. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan
pemberitahuan tertulis 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk
memasuki gedung-gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan
dan untuk melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain sehubungan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dengan memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
p. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020, dan/atau pengaturan
lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan dan menyampaikan hasil pemeringkatan kepada
Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diperoleh hasil pemeringkatan
Obligasi.
q. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi, serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI
untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan
pembelian kembali sebagian Obligasi dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi, yang
fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat.
r. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah
ditandatanganinya dokumen-dokumen yang melahirkan hubungan utang-piutang yang
berkaitan dengan:
i. perolehan pinjaman utang baru yang dikecualikan dari ketentuan permintaan persetujuan
tertulis dari Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam butir 1 huruf a di atas; dan/atau
ii. penerbitan surat utang selain dari Obligasi ini; dan/atau
iii. pemberian pinjaman kepada pihak Afiliasi dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
butir 1 huruf c poin v di atas.
Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada
Pemegang Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan (selain
butir 1 huruf a di atas); atau
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah
satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah
utang melebihi 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan
10
Page 41
keuangan konsolidasi terakhir yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh
Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih
oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
d. Fakta mengenai pernyataan dan jaminan sesuai Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan,
tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan pada tanggal
informasi tersebut diberikan, yang mana ketidaksesuaian tersebut secara material berakibat
negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk melakukan pembayaran atau pelunasan
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Dimulainya proses penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaima dimaksud dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan (moratorium).
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Butir 1 huruf a, c, dan e di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. Butir 1 huruf b dan d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
dalam waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kerja sejak surat teguran dari Wali
Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan
oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut
ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPO
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai
dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan
segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus
melakukan penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang, berdasarkan suatu putusan yang telah
berkekuatan hukum tetap, telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua
atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi
Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga secara
material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
c. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
akan memengaruhi secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit yang telah memperoleh putusan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang berwenang; atau
f. Adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan yang telah memperoleh
keputusan Pengadilan Niaga yang berwenang yang memiliki kekuatan hukum yang tetap;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Obligasi dan untuk
itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal
ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
11
Page 42
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita secara langsung oleh
Wali Amanat termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan
pemenuhan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan
oleh kelalaian Wali Amanat.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai, perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada merubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta ketentuan yang berlaku
atau menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a, b, dan d di atas, wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan RUPO.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional.
12
Page 43
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO
sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
informasi antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
- pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki
KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI
4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya. Suara blanko, abstain dan suara yang
tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi yang timbul karena kepemilikan
atau penyertaan modal Pemerintah.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani oleh Pemegang Obligasi dengan
menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali apabila Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan wajib untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada
Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau di tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO
tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
diwajibkan mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO.
13
Page 44
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir 6 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan
RUPO adalah sebagai berikut:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
14
Page 45
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf i di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf iii di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak;
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin 5) tidak tercapai, maka
dapat diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
8) pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO, termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan
iklan untuk pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan, dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran secara nasional selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
dilaksanakannya RUPO atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku, biaya-biaya yang dikeluarkan
untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
15
Page 46
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka
perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu
perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan
tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan setelah Tanggal Emisi, maka perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari
RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis
yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali dalam hal perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dilakukan karena akibat terbitnya peraturan perundang-undangan dan/atau
peraturan-peraturan dan/atau ketentuan-ketentuan baru beserta peraturan pelaksanaan dan/atau
ketentuan yang terkait yang wajib ditaati oleh Perseroan.
Hak Senioritas Atas Utang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah
pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur konkuren Perseroan lainnya, baik yang ada
sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak Pemegang Obligasi memiliki peringkat
yang lebih tinggi (senior) dari kreditur-kreditur Perseroan yang tersubordinasi baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada di kemudian hari.
Perseroan selanjutnya menegaskan bahwa pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan
mempunyai utang yang memiliki peringkat lebih tinggi dari Obligasi yaitu:
i. Senior Notes senilai USD400.000.000 (empat ratus juta USD) yang diterbitkan Perseroan pada
tanggal 10 (sepuluh) Februari 2021 (dua ribu dua puluh satu) dan akan jatuh tempo pada 2026 (dua
ribu dua puluh enam), di mana para pemegang Senior Notes dalam hal ini merupakan pemegang
jaminan atas rekening bank tertentu, sehingga peringkatnya lebih tinggi dari Obligasi;
ii. Perjanjian fasilitas senilai USD350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta USD) antara Perseroan
dengan, antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, tertanggal 1 (satu) Juli 2021 (dua ribu dua
puluh satu), di mana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang jaminan atas rekening bank
tertentu, jaminan fidusia atas piutang tertentu, jaminan fidusia atas peralatan tertentu, dan jaminan
atas asuransi sehingga peringkatnya lebih tinggi dari Obligasi;
iii. Perjanjian kredit senilai USD80.000.000 (delapan puluh juta USD) antara Perseroan dengan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tertanggal 3 (tiga) Juni 2022 (dua ribu dua puluh dua),
di mana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang jaminan atas peralatan tertentu, dan jaminan
fidusia atas persediaan tertentu dan jaminan hak tanggungan atas tanah tertentu, sehingga
peringkatnya lebih tinggi dari Obligasi; dan
iv. Perjanjian fasilitas Musyarakah dengan total pagu maksimal sebesar USD60.000.000 (enam puluh
juta USD) antara Perseroan dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tertanggal 8 (delapan)
September 2023 (dua ribu dua puluh tiga), di mana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang
jaminan atas rekening bank tertentu, sehingga peringkatnya lebih tinggi dari Obligasi.
sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan audit Perseroan per tanggal 30 (tiga puluh) Juni 2023
(dua ribu dua puluh tiga).
Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah
hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
16
Page 47
B. HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini yang dilakukan oleh PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch)
sesuai dengan surat No. 167/DIR/RATLTR/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023 dan oleh PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) sesuai dengan surat No. RC-979/PEF-DIR/X/2023 tanggal 19 Oktober 2023,
dengan peringkat sebagai berikut:
PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
A+(idn) id
A+
(Single A Plus) (Single A Plus)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch dan Pefindo
sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek dalam Obligasi ini, sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam UUPM.
Sesuai POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan
setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas efek belum dibayar kembali.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam POJK No. 49/2020.
C. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan. Alamat Wali Amanat adalah
sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Investment Services Division
Gedung BRI II Lt. 30
Jl. Jend.Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210 – Indonesia
Telepon: (021) 5758143 / 5752362
Faksimile: (021) 2510316 / 5752444
Email: tcs@corp.bri.co.id
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
17
Page 48
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi seluruh biaya-biaya
emisi, akan dialokasikan oleh Perseroan untuk:
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebesar Rp535.620.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima
miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) (full commitment):
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia untuk belanja
modal dalam rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada hauler, excavator,
water truck, bulldozer, mining pump, dan prime mover, dengan rincian alokasi penggunaan dana
oleh masing-masing entitas adalah sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan.
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Berikut di bawah ini merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan dibeli,
di mana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek yang
dikerjakan oleh Perseroan dan BUMA Australia.
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Sebanyak 2 Unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60 - 100 ton
2. Sebanyak 18 Unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 - 50 ton
3. Sebanyak 1 Unit Water Truck Water truck dengan kapasitas >100 ton
4. Sebanyak 5 Unit Bulldozer Bulldozer dengan Horsepower 220 - 800 Class
5. Sebanyak 7 Unit Mining Pump Mine Pump 290 - 420 Class
6. Sebanyak 7 Unit Prime Mover Hauler Single-Double Trailer
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan pembelian
dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu TU dan UT serta pemasok lainnya di
kemudian hari, yang bukan merupakan afiliasi dari Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan TU dan UT. Pelaksanaan
pembelian aset berat di atas dilakukan dengan penyampaian PO di mana PO baru akan disampaikan
setelah Perseroan memperoleh dana hasil penerbitan Obligasi. Pembelian aset berat tersebut
merupakan aset yang digunakan secara langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan dan
BUMA Australia.
(ii) Sisanya sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia
sebagai modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional secara umum. Kegiatan operasional
yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang,
ban, oli, biaya blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk
mendukung kegiatan usaha. Rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-masing entitas adalah
sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan.
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,-
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah):
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia untuk belanja
modal dalam rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler,
excavator, articulated truck, bulldozer, drilling machine, grader, mining pump, prime mover, dump
truck, dan ancillary, dengan rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-masing entitas adalah
sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan.
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
18
Page 49
Berikut di bawah ini merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan dibeli, di
mana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek yang
dikerjakan oleh Perseroan dan BUMA Australia.
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Sekitar 41 unit Loader Loader dengan kapasitas 100 - 200 ton
2. Sekitar 150 unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60 - 100 ton
3. Sekitar 91 unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 - 50 ton
4. Sekitar 6 unit Articulated Truck Dump truck dengan kapasitas 40 ton
5. Sekitar 223 unit Bulldozer Bulldozer dengan Horsepower 220 - 800 Class
6. Sekitar 7 unit Drilling Machine Mesin Bor 9 - 18 meter
7. Sekitar 44 unit Grader Grader dengan Horsepower 200 - 540 Class
8. Sekitar 52 unit Mining Pump Mine Pump 290 - 420 Class
9. Sekitar 45 unit Prime Mover Hauler Single-Double Trailer
10. Sekitar 182 unit Dump Truck Dump truck dengan kapasitas 30 ton
11. Sekitar 727 unit Ancillary Tower Lamp, Genset, Fuel Truck, Lub Truck, Forklift, Crane Truck
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan pembelian
dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu TU dan UT serta pemasok lainnya di
kemudian hari, yang bukan merupakan afiliasi dari Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan TU dan UT. Pelaksanaan
pembelian aset berat di atas dilakukan dengan penyampaian PO di mana PO baru akan disampaikan
setelah Perseroan memperoleh dana hasil penerbitan Obligasi. Pembelian aset berat tersebut
merupakan aset yang digunakan secara langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan dan
BUMA Australia.
(ii) Sisanya sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia
sebagai modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional secara umum. Kegiatan operasional
yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang,
ban, oli, biaya blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk
mendukung kegiatan usaha. Rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-masing entitas adalah
sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan.
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan digunakan oleh BUMA Australia sebagaimana
diuraikan pada butir (i) dan (ii) di atas, Perseroan berencana untuk menyalurkan dana melalui
mekanisme pemberian pinjaman antar perusahaan (intercompany loan) yang akan ditandatangani oleh
Perseroan sebagai pemberi pinjaman dan BUMA Australia sebagai penerima pinjaman (“Perjanjian
Pinjaman”). Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, BUMA Australia dan Perseroan belum
menandatangani Perjanjian Pinjaman tersebut. Namun demikian, pada pelaksanaannya nanti Perseroan
berencana membebankan suku bunga pinjaman sebesar suku bunga acuan ditambah margin tertentu
yang akan ditentukan secara arm’s-length basis yang akan dibayarkan secara triwulanan sesuai
dengan tanggal pembayaran bunga Obligasi. Pinjaman akan berjangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
atau jangka waktu lain yang akan ditetapkan kemudian namun tidak lebih dari jangka waktu Obligasi,
dengan pelunasan dapat dilakukan secara tunai dan/atau konversi utang menjadi setoran modal dalam
BUMA Australia. Dalam melaksanakan pemberian pinjaman kepada BUMA Australia, Perseroan akan
senantiasa memperhatikan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, Perseroan masih memiliki berbagai
alternatif pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal Perseroan dan/atau fasilitas pendanaan
konvensional maupun pasar modal mengingat rasio-rasio keuangan Perseroan masih memungkinkan
untuk melakukan hal tersebut.
Indenture diatur berdasarkan Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Berdasarkan pendapat
hukum dari Milbank, konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum Negara Bagian New York,
Amerika Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan Obligasi tidak mengakibatkan
Perseroan menjadi dalam keadaan kelalaian. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
pembatasan berdasarkan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya penerbitan Obligasi oleh
Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior Notes untuk Perseroan
menerbitkan Obligasi dan melaksanakan rencana penggunaan dana Obligasi.
19
Page 50
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka sesuai dengan
POJK No. 30/2015 Perseroan akan:
a. Menempatkan dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut dalam instrumen keuangan yang
aman dan likuid;
b. Mengungkapkan bentuk dan tempat di mana dana tersebut ditempatkan;
c. Mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
d. Mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan
dengan pihak di mana dana tersebut ditempatkan.
Lebih lanjut, penempatan hasil Penawaran Umum Obligasi sebagaimana disebutkan di atas wajib
dilakukan atas nama Perseroan, serta dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan
dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Oleh karena Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali dari PT Delta Dunia Makmur Tbk, maka dalam
hal rencana penggunaan dana Obligasi memenuhi kualifikasi Transaksi Material berdasarkan POJK
No. 17/2020 dan/atau Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan berdasarkan POJK No. 42/2020,
maka PT Delta Dunia Makmur Tbk wajib memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020 dan/atau POJK
No. 42/2020 (sebagaimana relevan).
Sampai dengan dana hasil penawaran umum Penawaran Umum Obligasi digunakan seluruhnya,
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan wajib menyampaikan laporan tersebut kepada OJK
selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari tanggal laporan, sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi wajib pula dipertanggungjawabkan
pada RUPS Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi telah
direalisasikan.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022, Perseroan wajib
menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum setiap
6 (enam) bulan sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan
yang memuat tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus
atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan
dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.
Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi dari
rencana semula seperti yang tercantum dalam Prospektus, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
maka rencana tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada OJK paling lambat 14 (empat belas)
hari sebelum Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dengan mengemukakan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana tersebut. Perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RUPO
sesuai dengan POJK No. 30/2015. Selanjutnya, Perseroan melaporkan hasil RUPO kepada OJK paling
lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, maka total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah
sekitar 2,09% (dua koma nol sembilan persen) dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,15% (nol koma satu lima persen).
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,40% (nol koma empat nol persen).
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,15% (nol koma satu lima persen).
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,80% (nol koma delapan nol persen) yang
terdiri dari: biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,22% (nol koma dua dua persen), Konsultan Hukum
sekitar 0,56% (nol koma lima enam persen), dan Notaris sekitar 0,02% (nol koma nol dua persen).
• Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,38% (nol koma tiga delapan persen) yang
terdiri dari: biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,03% (nol koma nol tiga persen) dan Perusahaan
Pemeringkat Efek sekitar 0,35% (nol koma tiga lima persen).
• Biaya lain-lain sekitar 0,21% (nol koma dua nol persen) yang terdiri dari antara lain biaya pernyataan
pendaftaran di OJK, biaya pendaftaran KSEI, biaya pencatatan BEI, biaya percetakan, biaya iklan,
dan biaya akuntan publik untuk audit penjatahan.
20
Page 51
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2023 yang diambil dari
laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha untuk tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022
dan 2021, serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang disusun oleh manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Aria
Kanaka & Rekan (Member of Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00468/2.1011/AU.1/05/1013-3/1/XI/2023 tanggal
30 November 2023 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan Publik
No. AP. 1013) yang menyatakan opini tanpa modifikasian.
Pada tanggal 30 Juni 2023, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar USD1.347.037.666. Adapun
rincian dari jumlah liabilitas Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 194.259.294
Pihak berelasi 118.690
Utang lain-lain
Pihak ketiga 3.845.700
Utang dividen 19.969.386
Utang pajak 1.370.733
Beban masih harus dibayar 87.852.763
Pendapatan ditangguhkan 1.222.430
Liabilitas imbalan kerja 16.459.139
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman bank 51.172.504
Utang jangka panjang 18.610.992
Liabilitas sewa 80.776.442
Liabilitas jangka pendek lainnya 744.039
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 476.402.112
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 626.599
Liabilitas pajak tangguhan – neto 3.292.661
Liabilitas imbalan kerja 62.899.569
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior notes 393.193.447
Pinjaman bank 264.943.748
Utang jangka panjang 55.074.466
Liabilitas sewa 90.444.717
Liabilitas jangka panjang lainya 160.347
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 870.635.554
JUMLAH LIABILITAS 1.347.037.666
21
Page 52
A. RINCIAN MASING-MASING LIABILITAS
1. Utang Usaha
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah utang usaha Perseroan adalah sebesar USD194.377.984, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Pihak berelasi
PT Bukit Teknologi Digital 118.690
Pihak ketiga
PT Trakindo Utama 40.562.425
PT United Tractors Tbk 25.333.895
PT Pertamina Patra Niaga 22.796.448
PT Shell Indonesia 7.186.361
Hastings Deering (Australia) Limited 5.623.716
PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk 4.872.023
PT Hexindo Adiperkasa Tbk 4.197.038
PT Andifa Perkasa Energi 3.840.652
PT Pindad (Persero) 3.205.409
PT Berau Coal 2.449.547
Viva Energy Australia Pty Ltd 2.421.083
Cummins South Pacific Pty Ltd 2.114.449
PT Bina Pertiwi 2.056.598
PT Bagong Dekaka Makmur 1.739.742
Hitachi Construction Machinery (Australia) Pty Ltd 1.628.302
PT Triatra Sinergia Pratama 1.415.792
PT Mexis 422.547
PT United Tractors Pandu Engineering 8.847
Lain-lain (masing-masing di bawah USD2.000.000) 62.384.420
Total pihak ketiga 194.259.294
JUMLAH UTANG USAHA 194.377.984
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Rupiah 168.936.181
Dolar Australia 24.428.085
Dolar AS 997.910
Dolar Singapura 11.177
Euro Eropa 4.631
JUMLAH UTANG USAHA 194.377.984
Rincian umur utang usaha berdasarkan faktur yang diterima adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Belum jatuh tempo 174.887.246
Jatuh tempo
1 sampai dengan 30 hari 15.350.928
31 sampai dengan 60 hari 2.877.232
61 sampai dengan 90 hari 599.449
Lebih dari 90 hari 663.129
JUMLAH UTANG USAHA 194.377.984
22
Page 53
Utang usaha termasuk utang untuk pembelian aset tetap, diantaranya adalah alat berat, mesin, peralatan
kantor dan bangunan.
Kelompok Usaha tidak memberikan garansi atau jaminan atas utang usaha di atas.
2. Beban Masih Harus Dibayar
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah beban masih harus dibayar Perseroan adalah sebesar USD87.852.763,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Bunga 19.808.344
Kompensasi dan imbalan kerja karyawan 18.915.311
Sewa 7.914.651
Konsumsi material 6.371.417
Jasa profesional 5.814.404
Jasa umum subkontraktor 4.944.255
Jasa pemeliharaan 2.430.411
Katering dan binatu 1.448.637
Lain-lain (masing-masing di bawah USD1.000.000) 20.205.333
Total 87.852.763
3. Senior Notes
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah Senior Notes neto Perseroan adalah sebesar USD393.193.447,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Senior Notes 400.000.000
Diskonto dan biaya transaksi yang belum diamortisasi (6.806.553)
Neto 393.193.447
Pada tanggal 10 Februari 2021, Perseroan menerbitkan Senior Notes baru (“Senior Notes 2026”)
sebesar USD400.000.000 dengan harga jual 98,986%. Senior Notes 2026 tersebut akan jatuh tempo
pada tahun 2026. Senior Notes 2026 tersebut dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan
dibayarkan dua kali setahun pada tanggal 10 Agustus dan 10 Februari, yang dimulai pada tanggal
10 Agustus 2021. Senior Notes 2026 tersebut terdaftar pada Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange
Securities Trading Limited).
Hasil dari Senior Notes 2026 tersebut digunakan untuk melunasi Senior Notes dan pinjaman bank
sebelumnya.
Senior Notes 2026 dikeluarkan melalui Surat Perjanjian antara Perseroan dan The Bank of New York
Mellon sebagai pihak perwalian. The Bank of New York Mellon bukan merupakan pihak berelasi dengan
Perseroan.
Senior Notes 2026 mendapatkan peringkat Ba3 dan BB- masing-masing dari Moody’s Investor Service,
Inc. dan Fitch Ratings Ltd.
Senior Notes 2026 dijamin dengan hak pemegang jaminan prioritas atas Debt Service Accrual Account.
Tidak terdapat pembayaran sinking fund atas Senior Notes 2026.
23
Page 54
4. Pinjaman Bank
Pinjaman Bank Jangka Panjang
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah pinjaman bank jangka panjang neto Perseroan adalah sebesar
USD316.116.252, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Pinjaman Sindikasi 321.562.500
Beban transaksi yang belum diamortisasi (5.446.248)
Neto 316.116.252
Dikurangi: Bagian jangka pendek (51.172.504)
Bagian Jangka Panjang 264.943.748
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 1 Juli 2021, Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani perjanjian
fasilitas, di mana PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman
Tranche A, B1, B2 masing-masing sebesar USD75.000.000, USD125.000.000 dan USD150.000.000
sehingga total jumlah fasilitas bernilai sebesar USD350.000.000.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2026. Tingkat bunga fasilitas pinjaman adalah sebesar
LIBOR ditambah margin tertentu. Pada tanggal 6 Juli 2021, Perseroan telah melakukan penarikan
penuh atas fasilitas pinjaman ini.
Fasilitas pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini digunakan untuk tujuan umum, belanja modal dan
untuk akuisisi.
Pada tanggal 27 September 2021, fasilitas pinjaman menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Jtrust Indonesia Tbk.
Pada tanggal 29 Juli 2022, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) menjadi
bagian dari pemberi pinjaman sindikasi untuk Perseroan.
Tingkat suku bunga atas fasilitas pinjaman adalah LIBOR ditambah margin spesifik.
Pada tahun 2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 6,74% - 8,18%.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Jaminan atas rekening bank tertentu
- Jaminan atas peralatan tertentu
- Jaminan fidusia atas piutang
- Jaminan fidusia atas asuransi
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa
rasio keuangan tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Consolidated Net Debt to EBITDA.
Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 Juni 2023.
5. Utang Jangka Panjang
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah utang jangka panjang Perseroan adalah sebesar USD73.685.458,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Caterpillar Financial Australia Limited 60.402.140
JA Mitsui Leasing Ltd. 13.283.318
Total 73.685.458
Dikurangi: Bagian jangka pendek (18.610.992)
Bagian jangka panjang: 55.074.466
24
Page 55
Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”)
Perseroan
Pada tanggal 15 Desember 2021, Perseroan dan CFAL menandatangani perjanjian pembiayaan, di
mana CFAL menyetujui untuk memberikan utang kepada Perseroan untuk pembelian alat berat dengan
fasilitas pinjaman dalam USD.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan
- Jaminan fidusia atas asuransi
Sesuai dengan perjanjian pembiayaan, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan
tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 Juni 2023.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun dimulai tahun 2022 sampai dengan
2027. Selama 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar USD7,1 juta.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah sebesar LIBOR ditambah margin tertentu.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman
ini masing-masing sebesar 7,73% - 8,87%.
BUMA Australia
Pada tanggal 22 Desember 2022, BUMA Australia dan CFAL menandatangani perjanjian fasilitas
pinjaman, di mana CFAL setuju untuk memberikan pembiayaan ke BUMA Australia untuk pembelian
alat berat dengan fasilitas pinjaman dalam AUD.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu 3-5 tahun dari setiap penarikan. Selama 2023,
BUMA Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar USD196 ribu.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah sebesar LIBOR ditambah margin tertentu.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan hipotek alat berat dan asuransi.
Pada tanggal 30 Juni 2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 7,50% - 7,93%.
JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”)
Pada tanggal 3 Februari 2023, BUMA Australia dan JAML menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman,
di mana JAML setuju untuk memberikan pembiayaan ke BUMA Australia untuk pembelian alat berat
dengan fasilitas pinjaman dalam AUD.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu 3-5 tahun dari setiap penarikan. Selama 2023,
BUMA Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar USD67 ribu.
Tingkat suku bunga atas pinjaman ini didasarkan pada suku bunga dasar ditambah margin.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman ini, BUMA Australia diwajibkan menaati beberapa rasio
keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio dan Net Debt to EBITDA Ratio. Manajemen
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 Juni 2023.
Pada tanggal 30 Juni 2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 7,64% - 8,25%.
25
Page 56
6. Liabilitas Sewa
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah liabilitas sewa Perseroan adalah sebesar USD171.221.159.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang berdasarkan perjanjian sewa pada tanggal
30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Tahun
2023 49.057.521
2024 78.444.140
2025 38.647.469
2026 18.798.644
2027 3.137.167
Total pembayaran sewa minimum 188.084.941
Dikurangi: bunga belum jatuh tempo (16.863.782)
Total liabilitas sewa 171.221.159
Dikurangi: bagian jangka pendek (80.776.442)
Bagian Jangka Panjang 90.444.717
Rincian sewa berdasarkan lessor adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
PT Komatsu Astra Finance 57.208.833
Emeco International Pty Ltd 36.957.825
Komatsu Australia Pty Ltd 15.594.519
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia 9.367.690
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (d/h PT Verena Multi Finance Tbk) 9.087.978
Comiskey Mining Services Pty. Ltd. 5.997.634
PT Caterpillar Finance Indonesia 4.487.479
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia 3.407.745
(d/h PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia)
Toyota Finance Australia Limited 2.388.997
PT SMFL Leasing Indonesia 1.199.502
PT Orix Indonesia Finance 977.605
PT BRI Multifinance 757.298
Lain-lain (masing-masing di bawah USD2.000.000) 23.788.054
Total liabilitas sewa 171.221.159
Dikurangi: Bagian jangka pendek (80.776.442)
Bagian Jangka Panjang 90.444.717
Biaya terkait dengan sewa jangka pendek dan sewa yang asetnya bernilai rendah untuk periode enam
bulan 30 Juni 2023 yang dicatat di beban pokok pendapatan dan beban usaha masing-masing sebesar
USD14.285.710 dan USD449.618 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
a. PT Orix Indonesia Finance
Pada tanggal 31 Mei 2017 dan 24 Agustus 2017, Perseroan dan PT Orix Indonesia Finance (“Orix”)
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna usaha baru, di mana Orix telah menyetujui
untuk memberikan sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat dan akan
dibayar kembali dalam jangka waktu enam puluh (60) bulan sesuai dengan jadwal pembayaran.
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Mei 2018 dan 25 Juli 2018, Perseroan dan Orix menandatangani perjanjian
sewa pembiayaan, di mana Orix telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan kepada
Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Jumlah fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya.
26
Page 57
Pada tanggal 25 Juli 2019, Perseroan dan Orix menandatangani perjanjian sewa pembiayaan,
di mana Orix telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan untuk alat-alat berat. Jumlah
fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 23 Maret 2020, Orix telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan kepada
Perseroan untuk alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin per tahun.
b. PT Caterpillar Finance Indonesia
Pada tanggal 8 Februari 2011, Perseroan dan PT Caterpillar Finance Indonesia (“CFI”)
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna usaha yang kemudian diadendum pada
tanggal 15 Agustus 2011, di mana CFI telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan
kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) sampai tujuh (7) tahun
setelah tanggal penarikan. Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan
ditambah margin per tahun.
Pada tanggal 23 Agustus 2016 dan 4 September 2017, CFI menyetujui untuk mengubah dan
meningkatkan jumlah fasilitas.
Pada tanggal 28 November 2018 dan 11 Januari 2019, Perseroan dan CFI menandatangani
perjanjian amandemen sewa pembiayaan, di mana CFI setuju untuk memberikan fasilitas untuk
membiayai pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin per tahun.
c. PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia (d/h PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance
Indonesia)
Pada tanggal 19 Oktober 2016, Perseroan dan PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia
(“MULI”) menandatangani perjanjian induk sewa pembiayaan di mana MULI setuju untuk
memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat. Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik
sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perseroan dan MULI menandatangani perjanjian amandemen
sewa pembiayaan, di mana MULI setuju untuk memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian
alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah tanggal
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah suku bunga dasar ditambah margin per tahun.
Pada tanggal 28 Mei dan 2 Agustus 2021 Perseroan telah melakukan penarikan fasilitas pembiayaan
secara penuh.
27
Page 58
d. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (d/h PT Verena Multi Finance Tbk)
Pada tanggal 4 Desember 2017, Perseroan dan PT IBJ Verena Finance (“IBJ”) menandatangani
perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, di mana IBJ telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan
dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2022.
Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan 13 Desember 2019, Perseroan dan IBJ menandatangani
perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, di mana IBJ telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan
dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin.
e. PT SMFL Leasing Indonesia
Pada tanggal 5 Februari 2018, Perseroan dan PT SMFL Leasing Indonesia (“SMFL”) menandatangani
perjanjian sewa pembiayaan, di mana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa
pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2023.
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Perseroan dan SMFL menandatangani perjanjian sewa pembiayaan,
di mana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2023.
Pada tanggal 27 Februari 2020, Perseroan dan SMFL menandatangani perjanjian sewa pembiayaan,
di mana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
margin.
f. PT BRI Multifinance
Pada tanggal 20 Desember 2018, Perseroan dan PT BRI Multifinance (“BRI”) menandatangani
perjanjian sewa pembiayaan, di mana BRI telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa
pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2023.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
margin.
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya.
g. PT Komatsu Astra Finance
Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan dan PT Komatsu Astra Finance (“KAF”)
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, di mana KAF telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat berat. Sewa pembiayaan ini
akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah Suku Bunga Dasar Kredit ditambah margin.
28
Page 59
h. Komatsu Australia Pty Ltd
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia mendapatkan pengalihan perjanjian sewa
operasi jangka panjang untuk alat berat dengan Komatsu Australia Pty Ltd dari Downer, sebagai
bagian dari akuisisi bisnis. Sewa tersebut dibayar secara bulanan, berakhir pada tahun 2025.
i. Mitsui Leasing Capital Indonesia
Pada tanggal 23 Maret 2022, Perseroan dan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”)
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, di mana MLCI telah menyetujui untuk pembelian
alat- alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun
setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
margin.
j. Emeco International Pty Ltd
Pada bulan Juni 2022, BUMA Australia dan Emeco International Pty Ltd menandatangani beberapa
perjanjian sewa operasi jangka panjang terkait dengan sewa alat berat. Sewa tersebut dibayar
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir pada 2025.
k. Toyota Finance Australia Limited
Pada Desember 2021, BUMA Australia dan Toyota Finance Australia Limited menandatangani
perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat berat. Sewa ini terutang setiap bulan
selama jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2026.
Pada tahun 2022 dan 2023, BUMA Australia dan Toyota Finance Australia Limited menandatangani
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk sewa kendaraan. Sewa tersebut dibayar
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir pada tahun 2025-2026.
l. Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
Pada April 2023, BUMA Australia dan Comiskey Mining Services Pty. Ltd. menandatangani
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat berat. Sewa ini terutang
setiap bulan selama jangka waktu delapan belas (18) periode bulan, berakhir pada tahun 2024.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2023, tingkat suku bunga tahunan sewa
pembiayaan ini masing-masing berkisar dari 7,56% sampai dengan 9,95%.
Transaksi jual dan sewa kembali yang dilakukan oleh Perseroan dengan beberapa Perseroan sewa
pembiayaan tertentu sebagaimana diungkapkan (Catatan 2l dan 10 dalam Laporan Keuangan),
memenuhi kriteria sewa pembiayaan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
7. Liabilitas Imbalan Kerja
Rincian liabilitas imbalan kerja Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Imbalan jangka pendek 16.002.838
Imbalan pascakerja 41.138.914
Persiapan periode pensiun 5.555.831
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 15.028.988
Lainnya 1.632.137
Total 79.358.708
Dikurangi: bagian jangka pendek (16.459.139)
Bagian Jangka Panjang 62.899.569
29
Page 60
Perseroan
Selain imbalan kerja, berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja No. 11/2020,
Perseroan memiliki imbalan kerja bersama sebagai berikut:
a. Pembayaran uang pisah setara dengan satu (1) bulan gaji;
b. Pembayaran ex-gratia yang diberikan pada saat pensiun tergantung pada lamanya pengabdian
karyawan;
c. Persiapan masa pensiun setara dengan tiga (3) bulan gaji;
d. Dua (2) bulan cuti dibayar atas jasa selama lima (5) tahun; dan
e. Penghargaan masa kerja yang terdiri dari sertifikat dan sejumlah gram emas setelah mengabdi
lima (5) tahun dan terus-menerus untuk setiap penambahan lima (5) tahun pengabdian.
Perseroan mengakui liabilitas imbalan kerja pada tanggal 30 Juni 2023 berdasarkan laporan aktuaria
yang dihitung oleh aktuaria independen, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan tertanggal
23 Februari 2023 dengan asumsi sebagai berikut:
30 Juni
Keterangan
2023
Tingkat diskonto 5,52% - 7,43%
Tingkat kenaikan gaji 5,00%
Tingkat kematian TMI-2019
Tingkat pengunduran diri 10% bagi karyawan sebelum usia 30 dan akan terus menurun dan sampai 0% pada usia 50
Usia pensiun normal 55 tahun
Dalam penentuan imbalan kerja jangka panjang lainnya, asumsi tambahan yang digunakan oleh
Aktuaria adalah harga emas per gram berdasarkan harga pasar per 30 Juni 2023 sebesar Rp1.037.268
per gram.
BUMA Australia
BUMA Australia mengakui liabilitas imbalan kerja pada tanggal 30 Juni 2023 berdasarkan laporan
aktuaria yang dihitung oleh aktuaria independen, Mercer Consulting (Australia) Pty. Ltd., dengan asumsi
sebagai berikut:
30 Juni
Keterangan
2023
Tingkat diskonto 5,95%
Tingkat kenaikan gaji 3,00%
Usia pensiun normal 65 tahun
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Kelompok Usaha mengakui beban
imbalan kerja lainnya sebesar USD2.284.850.445 dan disajikan sebagai “Beban Usaha” dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
B. KOMITMEN
1. Pembelian Barang Modal
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan mempunyai komitmen pembelian barang modal di masa
mendatang sebesar USD134.222.752.
2. Sewa Operasi sebagai lessee
Kelompok Usaha mengadakan perjanjian sewa komersial atas alat berat, kendaraan dan gedung
tertentu. Pada tanggal 30 Juni 2023, pembayaran sewa minimum kontraktual yang akan dibayar atas
sewa yang tidak dapat dibatalkan tersebut adalah sebagai berikut:
30 Juni
Keterangan
2023
Sampai dengan satu (1) tahun 3.385.426
Lebih dari satu (1) tahun sampai lima (5) tahun 311.493
Total 3.696.919
30
Page 61
SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN PERSEROAN PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS
INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN YANG TELAH
JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS KONSOLIDASIAN YANG TELAH JATUH TEMPO YANG
BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN LAIN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN DENGAN INI
MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH
LIABILITAS PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN MATERIAL ATAS
PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU
ENTITAS ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN
POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN, TERMASUK PERKEMBANGAN DARI NEGOSIASI
DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI UTANG SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
ATAS MASING-MASING LIABILITAS TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN
NEGATIF (NEGATIVE COVENANTS) YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG
OBLIGASI.
31
Page 62
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan. Informasi
keuangan konsolidasian Kelompok Usaha untuk tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,
serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang disajikan dalam tabel di bawah ini
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha untuk tanggal 30 Juni 2023 dan
31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Dolar Amerika Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit
oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00468/2.1011/AU.1/05/1013-3/1/
XI/2023 tanggal 30 November 2023 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini tanpa modifikasian.
A. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 182.807.459 134.736.714 166.128.200
Kas yang dibatasi penggunaannya 23.542.475 22.600.825 15.731.520
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 351.930.122 315.140.597 295.487.909
Pihak berelasi 10.076.311 7.433.306 -
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga 8.957.478 11.187.700 8.536.730
Pihak berelasi 2.262.738 1.654.542 1.544.588
Piutang pihak berelasi 93.500.000 93.500.000 93.500.000
Persediaan – neto 87.159.741 81.184.262 66.939.999
Pajak dibayar di muka 10.543.244 29.005.069 44.056.355
Biaya dibayar di muka dan uang muka 16.688.202 15.311.970 15.536.548
Aset lancar lainnya 12.668.997 9.468.790 20.920.670
TOTAL ASET LANCAR 800.136.767 721.223.775 728.382.519
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi 4.768.401 - -
Aset pajak tangguhan – neto - 1.437.186 1.037.172
Aset tetap – neto 749.735.851 789.121.136 847.730.070
Aset takberwujud - neto 9.801.014 13.285.748 12.225.717
Aset tidak lancar lainnya 75.776.255 92.049.946 82.793.524
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 840.081.521 895.894.016 943.786.483
TOTAL ASET 1.640.218.288 1.617.117.791 1.672.169.002
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 194.259.294 188.091.181 252.846.117
Pihak berelasi 118.690 - -
Utang lain-lain
Pihak ketiga 3.845.700 8.097.981 6.707.360
Utang dividen 19.969.386 - 20.215.845
Utang pajak 1.370.733 6.172.093 1.167.100
Beban masih harus dibayar 87.852.763 86.448.600 90.940.208
Pendapatan ditangguhkan 1.222.430 1.663.482 1.762.592
Liabilitas imbalan kerja 16.459.139 14.799.765 20.537.448
32
Page 63
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman bank 51.172.504 25.664.159 10.207.346
Utang jangka panjang 18.610.992 14.106.891 3.974.914
Liabilitas sewa 80.776.442 74.311.657 85.486.611
Liabilitas jangka pendek lainnya 744.039 343.012 32.649
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 476.402.112 419.698.821 493.878.190
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 626.599 1.102.170 2.494.730
Liabilitas pajak tangguhan – neto 3.292.661 3.209.868 2.009.332
Liabilitas imbalan kerja 62.899.569 56.617.515 60.850.825
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Senior notes 393.193.447 392.049.268 389.897.723
Pinjaman bank 264.943.748 302.205.579 327.916.402
Utang jangka panjang 55.074.466 43.913.029 15.895.296
Liabilitas sewa 90.444.717 95.077.769 96.363.811
Liabilitas jangka panjang lainya 160.347 161.572 -
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 870.635.554 894.336.770 895.428.119
TOTAL LIABILITAS 1.347.037.666 1.314.035.591 1.389.306.309
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 per saham
Modal dasar – 4.250.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 2.050.000 saham 216.330.401 216.330.401 216.330.401
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (2.454.757) (2.207.797) 238.590
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 14.403.066 14.403.066 14.403.066
Belum ditentukan penggunaannya 64.901.912 74.556.530 51.890.636
TOTAL EKUITAS 293.180.622 303.082.200 282.862.693
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.640.218.288 1.617.117.791 1.672.169.002
B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam USD)
Periode enam bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 Juni
2023 2022 2022 2021
PENDAPATAN 857.074.338 722.876.894 1.553.709.677 910.544.363
BEBAN POKOK PENDAPATAN (760.422.335) (635.830.849) (1.349.888.068) (775.622.044)
LABA BRUTO 96.652.003 87.046.045 203.821.609 134.922.319
Beban usaha (44.231.040) (34.335.721) (69.211.144) (47.289.027)
Pendapatan lain-lain 7.259.728 1.060.177 2.224.353 2.658.006
Beban lain-lain (781.578) (11.514.964) (23.296.931) (10.395.677)
Pendapatan keuangan 1.338.694 313.707 1.184.147 853.293
Beban keuangan (43.094.342) (31.569.259) (69.804.080) (61.988.664)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 17.143.465 10.999.985 44.917.954 18.760.250
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (6.764.112) (3.536.713) (11.508.243) (7.686.645)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN 10.379.353 7.463.272 33.409.711 11.073.605
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN PERIODE/
TAHUN BERJALAN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (43.553) (388.573) (953.612) (247.965)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan
9.582 85.487 209.795 54.552
direklasifikasi ke laba rugi
33
Page 64
(dalam USD)
Periode enam bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 Juni
2023 2022 2022 2021
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata
(246.960) (1.745.088) (2.446.387) 238.590
uang asing
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Periode/Tahun
(280.931) (2.048.174) (3.190.204) 45.177
Berjalan Setelah Pajak
PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE/TAHUN
10.098.422 5.415.098 30.219.507 11.118.782
BERJALAN
LABA NETO PER SAHAM DASAR DIATRIBUSIKAN
5,06 3,64 16,30 5,40
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
C. LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam USD)
Periode enam bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 Juni
2023 2022 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 836.119.910 700.786.213 1.538.510.094 764.836.428
Pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan (649.522.416) (557.224.738) (1.215.213.487) (546.899.453)
Kas yang dihasilkan dari operasi 186.597.494 143.561.475 323.296.607 217.936.975
Penerimaan bunga 1.374.590 313.707 1.148.416 853.293
Pembayaran bunga (38.260.773) (27.618.855) (59.645.159) (62.328.130)
Pembayaran pajak penghasilan – neto (7.422.236) (3.775.296) (8.585.816) (4.877.043)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi 142.289.075 112.481.031 256.214.048 151.585.095
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penarikan deposit jaminan - - 16.024.790 -
Penempatan deposit jaminan - - - (17.760.050)
Penempatan kas di bank yang dibatasi penggunaannya (941.650) (233.521) (6.869.305) (6.434.578)
Hasil dari penjualan aset tetap 10.444.223 12.532.279 14.882.636 4.708.252
Perolehan aset tetap (55.005.287) (137.763.408) (190.690.213) (206.408.516)
Hasil dari penjualan aset takberwujud 2.701.693 - - -
Perolehan aset tak berwujud (452.974) (896.576) (3.500.030) (2.320.809)
Pengeluaran pinjaman kepada pihak berelasi (4.808.278) - - -
Pembayaran atas sisa harga perolehan dari akuisisi bisnis - (1.655.404) (1.655.404) -
Akuisisi bisnis - - - (99.612.984)
Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi (48.062.273) (128.016.630) (171.807.526) (327.828.685)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang jangka panjang 23.133.274 50.666.467 50.666.467 19.870.210
Pembayaran sewa (50.863.641) (50.809.895) (103.708.265) (91.731.647)
Pembayaran atas pinjaman bank jangka pendek (12.929.293) - - -
Pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang (13.125.000) (4.375.000) (13.125.000) (59.937.500)
Pembayaran utang jangka panjang (7.316.939) (5.463.311) (12.516.757) (701.945)
Penerimaan atas pinjaman bank jangka pendek 12.929.293 - - -
Penerimaan atas pinjaman bank jangka panjang - - - 350.000.000
Penerimaan atas Senior Notes - - - 395.944.000
Pembayaran atas Senior Notes - - - (343.832.195)
Pembayaran dividen kas - (20.000.000) (30.000.000) (30.000.000)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
(48.172.306) (29.981.739) (108.683.555) 239.610.923
Aktivitas Pendanaan
KENAIKAN/(PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 46.054.496 (45.517.338) (24.277.033) 63.367.333
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS TERHADAP KAS
2.016.249 (2.954.888) (7.114.453) (182.132)
DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE/TAHUN 134.736.714 166.128.200 166.128.200 102.942.999
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE/TAHUN 182.807.459 117.655.974 134.736.714 166.128.200
34
Page 65
D. RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN PENTING
Periode enam bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 Juni
2023 2022 2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan 18,56 107,16 70,64 51,33
Laba Bruto 11,04 165,20 51,07 159,16
Laba Periode/Tahun Berjalan 39,07 -130,05 201,71 -153,02
Jumlah Aset 1,43 -2,01 -3,29 62,13
Jumlah Liabilitas 2,51 -2,81 -5,42 95,77
Jumlah Ekuitas -3,27 1,91 7,15 -12,08
Rasio Profitabilitas (%)
Margin Laba Bruto A 12,83 13,81 15,13 16,33
Margin Laba Periode/Tahun Berjalan (Rasio Laba Periode/Tahun
1,38 1,18 2,48 1,34
Berjalan Terhadap Pendapatan) B
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Ekuitas 3,54 2,59 11,02 3,91
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Aset 0,63 0,46 2,07 0,66
Rasio Likuiditas (x)
Rasio KasC 0,38 0,28 0,32 0,34
Rasio LancarD 1,68 1,71 1,72 1,47
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,82 0,82 0,81 0,83
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 4,59 4,68 4,34 4,91
Rasio Cakupan Utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR)E 4,82 3,32 3,26 3,34
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR)F 4,70 5,93 5,27 4,62
Rasio Efisiensi (x)
Rasio perputaran persediaanG 9,35 11,68 18,23 14,57
Rasio perputaran asetH 0,52 0,53 0,94 0,67
Catatan:
A: Margin laba bruto dihitung dari laba bruto dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar.
B: Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dari laba periode/tahun berjalan dibagi dengan pendapatan tidak termasuk
beban bahan bakar. Margin ini sama dengan Net Profit Margin (NPM), namun disesuaikan dengan kondisi Perseroan.
Pertimbangan perhitungan rasio menggunakan angka pendapatan dikurangi biaya bahan bakar adalah karena secara
bisnis dan komersial biaya bahan bakar merupakan biaya yang ditanggung oleh pemilik tambang. Sehingga bagi Perseroan
bahan bakar bersifat pass-through melalui 2 skema yaitu: (1) bahan bakar tersebut dibeli lansung oleh pemilik tambang
dan Perseroan hanya bertanggung jawab untuk penggunaan bahan bakar yang melebihi rasio yang sudah disepakati; atau
(2) Perseroan membeli sendiri bahan bakar dan menggantikan biaya pembelian ke pemilik tambang.
C: Rasio kas dihitung dari kas dan setara kas pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
D: Rasio lancar dihitung dari total aset lancar pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
E: Rasio cakupan utang atau Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA last twelve months (LTM) untuk periode/tahun
terkait ditambah total dari saldo akhir kas dan setara kas dan saldo akhir kas yang dibatasi penggunaannya untuk periode/
tahun terkait, dibagi dengan total dari nilai pembayaran pokok dan pembayaran bunga last twelve months (LTM) untuk
periode/tahun terkait.
F: Fixed Charge Coverage Ratio sama dengan rasio cakupan bunga atau interest coverage ratio, yang dihitung dari EBITDA
last twelve months (LTM) untuk periode/tahun terkait dibagi dengan beban keuangan last twelve months (LTM) untuk periode/
tahun terkait.
G: Rasio perputaran persediaan dihitung dari beban pokok pendapatan periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo
akhir ditambah saldo awal persediaan periode/tahun berjalan dibagi dua.
H: Rasio perputaran aset dihitung dari pendapatan bersih periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo akhir
ditambah saldo awal aset periode/tahun berjalan dibagi dua.
35
Page 66
E. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG
Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan
termasuk tingkat pemenuhannya:
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Persyaratan Aktual Persyaratan Aktual Persyaratan Aktual
Pinjaman Sindikasi
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) ≥ 1,50x 4,82x ≥ 1,50x 3,26x ≥ 1,50x 3,34x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,75x 1,99x ≤ 4,00x 2,19x ≤ 5,25x 2,82x
Senior Notes 2026
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) ≥ 2,50x 4,70x ≥ 2,50x 5,27x ≥ 2,50x 4,62x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x 1,99x ≤ 3,75x 2,19x ≤ 4,00x 2,82x
Perjanjian Pembiayaan Caterpillar Financial
Australia Limited
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) ≥ 1,50x 4,82x ≥ 1,50x 3,26x ≥ 1,50x 3,34x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,75x 1,99x ≤ 4,00x 2,19x ≤ 5,25x 2,82x
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang yang telah ditandatangani oleh Perseroan telah terpenuhi.
F. NILAI KURS
Berikut adalah Nilai Kurs USD terhadap Rupiah per tanggal 30 Juni 2023.
Nilai Kurs Tertinggi Nilai Kurs Terendah Nilai Kurs Rata-Rata
Nilai Kurs
Pada Periode Enam Bulan yang Pada Periode Enam Bulan yang Pada Periode Enam Bulan yang
per
Berakhir Pada Tanggal Berakhir Pada Tanggal Berakhir Pada Tanggal
30 Juni 2023
30 Juni 2023 30 Juni 2023 30 Juni 2023
15.026 15.635 14.632 15.071
Sumber: Kurs Tengah Bank Indonesia yang diakses dari www.bi.go.id.
36
Page 67
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan dan hasil operasi yang terdapat dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2023,
31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang terdapat
pada Bab XVI dalam Prospektus ini. Analisis dan pembahasan yang disajikan berikut berisikan kalimat-
kalimat atas pandangan masa depan yang mengandung kadar risiko dan kadar ketidakpastian. Hasil
keuangan dan operasi konsolidasian Perseroan di masa depan mungkin dapat berbeda secara signifikan
dengan proyeksi yang terkandung dalam kalimat-kalimat tersebut. Faktor-faktor yang mungkin dapat
menyebabkan perbedaan yang signifikan dari proyeksi yang terkandung dalam kalimat-kalimat atas
pandangan masa depan dibahas dalam namun tidak terbatas pada pembahasan berikut dan bagian
yang terkait dalam Prospektus ini, khususnya Bab VI mengenai Faktor Risiko.
Pembahasan berikut ini dibuat berdasarkan laporan posisi keuangan konsolidasian Kelompok Usaha
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021.
Laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,
serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika
Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan
(Member of Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00468/2.1011/AU.1/05/1013-3/1/XI/2023 tanggal 30 November
2023 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1013) yang
menyatakan opini tanpa modifikasian.
A. UMUM
Perseroan merupakan kontraktor penambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar
sekitar 15% menurut Fitch Ratings, dengan Entitas Anak bernama BUMA Australia yang merupakan
salah satu salah satu kontraktor penambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan
jasa kontraktor pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan
beberapa produsen batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah
anak perusahaan operasional utama dari DOID, yang telah mengakuisisi Perseroan pada tahun 2009.
DOID didirikan pada tahun 1990 dan tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia
pada tahun 2001 dengan kode saham DOID. Pada tahun 2021, Perusahaan mendirikan sebuah entitas
di Australia dengan nama BUMA Australia. Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan Open
Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer, yang merupakan perusahaan kontraktor pertambangan
asal Australia. Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi
seluruh kepemilikan atas Open Cut Mining East.
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, pengupasan overburden, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
30 Juni 2023, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan jasa
penambangan kepada tujuh produsen batu bara Indonesia di sembilan lokasi penambangan batu bara
di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan empat produsen batu bara di tujuh lokasi penambangan
batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 42 juta ton, 41 juta ton, 87 juta ton dan
54 juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 286 juta BCM, 260 juta BCM, 547 juta
BCM dan 326 juta BCM overburden.
37
Page 68
Akibat dipengaruhi oleh sejarah perkembangan peraturan pertambangan di Indonesia, produsen batu
bara biasanya melakukan kontrak pengoperasian konsesi batu bara kepada operator pertambangan
pihak ketiga seperti Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang. Praktik
penunjukan operator pertambangan pihak ketiga sudah ada sejak generasi pertama pemberian konsesi
batu bara dan praktik tersebut masih berlanjut hingga saat ini, yang Perseroan yakini disebabkan
oleh keuntungan strategis, operasional, dan finansial dari penggunaan operator pertambangan yang
berpengalaman dan mapan dengan rekam jejak produksi yang baik. Selain itu, produsen batu bara
secara historis enggan untuk melakukan pekerjaan penambangan sendiri karena alasan komersial,
termasuk karena kebutuhan investasi modal yang signifikan serta persyaratan penyerahan kepemilikan
aset dan peralatan lain yang dibeli dan digunakan di lokasi pertambangan oleh produsen batu bara
kepada Pemerintah pada akhir masa izin produsen batu bara (pemegang PKP2B).
Per tanggal 30 Juni 2023, Perseroan mempekerjakan sebanyak 16.905 karyawan dan memiliki serta
mengoperasikan sebanyak 3.172 unit alat berat yang digunakan dalam penambangan dan produksi
batu bara, termasuk bulldozer, excavator, grader, drilling machine, hauler, prime mover, dan dump
truck.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perseroan menghasilkan total pendapatan masing-
masing sebesar USD857.074.338, USD722.876.894, USD1.553.709.677 dan USD910.544.363,
dan EBITDA masing-masing sebesar USD179.647.960, USD165.283.238, USD368.215.344 dan
USD239.444.456.
Perseroan memiliki kantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430.
B. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang memiliki dampak material terhadap laporan
keuangan Kelompok Usaha dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir. Ikhtisar kebijakan
akuntansi penting sebagaimana terdapat pada Catatan 2 dalam laporan keuangan Kelompok Usaha
yang disertakan dalam Prospektus ini dijelaskan di bawah ini.
Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”)
dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, termasuk beberapa standar baru atau yang direvisi,
yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2023 dan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik, dengan surat keputusan No. KEP-347/BL/2012.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
dicatat berdasarkan basis lain seperti yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi masing-masing
akun terkait.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia memerlukan penggunaan estimasi tertentu. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian
juga mengharuskan manajemen untuk menggunakan pertimbangannya dalam menerapkan kebijakan
akuntansi Kelompok Usaha. Area-area yang memerlukan tingkat pertimbangan atau kompleksitas yang
tinggi, atau area dimana asumsi dan estimasi adalah material terhadap laporan keuangan, diungkapkan
dalam Catatan 3 dalam laporan keuangan Kelompok Usaha.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
38
Page 69
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah mata
uang USD yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan.
Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
kembali pos-pos laporan keuangan konsolidasian atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam
laporan keuangan konsolidasian maka laporan posisi keuangan konsolidasian pada awal periode
komparatif disajikan.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini telah
konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kecuali bagi penerapan
standar dan interpretasi yang telah direvisi efektif sejak tanggal 1 Januari 2023 seperti yang telah
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi yang terkait.
Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Revisi yang Berlaku Efektif pada
Tahun Berjalan
Berikut adalah perubahan atas standar dan interpretasi standar yang telah diterbitkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan berlaku efektif untuk periode
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023, yaitu:
• PSAK No. 16 (Amendemen) – Aset Tetap – Hasil Sebelum Penggunaan yang diintensikan
• PSAK No. 1 (Amandemen) – Penyajian Laporan Keuangan – Klasifikasi Liabilitas
• PSAK No. 1 (Amendemen) – Penyajian Laporan Keuangan – Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
yang mengubah istilah signifikan menjadi material dan memberi penjelesan mengenai kebijakan
akuntansi material
• PSAK No. 25 (Amendemen) – Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
– Definisi estimasi akuntansi dan penjelasannya
• PSAK No. 46 (Amendemen) Pajak Penghasilan – tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan
Liabilitas yang timbul dari Transaksi Tunggal
• PSAK No. 107 (Amendemen) – Akuntansi Ijarah
Penerapan dari revisi standar di atas, tidak menimbulkan perubahan substansial terhadap kebijakan
akuntansi Kelompok Usaha dan efek atas jumlah yang dilaporkan atas tahun berjalan atau tahun
sebelumnya.
Prinsip-prinsip Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian menggabungkan seluruh Entitas Anak yang dikendalikan oleh
Perseroan.
Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas terstruktur) di mana Kelompok Usaha memiliki
pengendalian. Kelompok Usaha mengendalikan entitas lain ketika Kelompok Usaha terekspos atas,
atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan entitas dan memiliki kemampuan
untuk memengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas entitas tersebut. Entitas Anak
dikonsolidasi sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian, sampai
dengan tanggal Kelompok Usaha kehilangan pengendalian.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset neto yang tidak
diatribusikan kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian,
dipisahkan dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Total penghasilan (rugi) komprehensif diatribusikan pada pemilik entitas induk dan pada kepentingan
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
39
Page 70
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Berikut ini adalah faktor-faktor utama yang paling signifikan yang memengaruhi pertumbuhan, kinerja
keuangan, serta hasil operasi dan kegiatan usaha Perseroan:
Fluktuasi Harga dan Permintaan Batu Bara Secara Global
Harga batu bara bersifat siklis dan dipengaruhi oleh fluktuasi yang signifikan. Sebagai produk komoditas,
harga batu bara global pada prinsipnya bergantung pada dinamika penawaran dan permintaan
pasar ekspor batu bara dunia. Pasar ini sangatlah kompetitif dan sensitif terhadap perubahan output
pertambangan (termasuk pembukaan dan penutupan tambang, penemuan deposit baru dan perluasan
operasi di tambang yang telah ada), gangguan distribusi batu bara (termasuk karena kondisi cuaca),
permintaan dari pengguna akhir batu bara (seperti pembangkit listrik dan fasilitas industri), dan kondisi
ekonomi global. Peningkatan harga batu bara global dapat mendorong produsen batu bara untuk
meningkatkan produksi melalui berbagai langkah, termasuk melalui perubahan rencana tambang mereka
untuk memaksimalkan tingkat produksi dari tambang batu bara mereka yang berproduksi, mengingat
harga batu bara yang lebih tinggi membuat peningkatan strip ratio dan penambangan batu bara pada
tingkat kedalaman yang lebih dalam dapat dilakukan secara lebih ekonomis. Sebaliknya, penurunan
harga batu bara dunia dapat mendorong produsen batu bara untuk menurunkan produksinya.
Ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan pada umumnya
melingkupi target volume produksi sehubungan dengan overburden removal, pengangkutan batu bara
dan peralatan yang disewakan untuk kegiatan penambangan batu bara selama jangka waktu tiga sampai
sepuluh tahun, di mana beberapa perjanjian tertentu mencakup jangka waktu selama perkiraan umur
tambang. Pelanggan umumnya mengkonfirmasi target produksi tahunan tertentu untuk tahun berikutnya
pada kuartal terakhir setiap tahunnya. Pelanggan memiliki hak untuk melakukan penyesuaian terhadap
target sepanjang tahun sebagaimana diperlukan, yang tetap bergantung pada tingkat volume produksi
minimum yang terdapat dalam beberapa kontrak. Pelanggan membayar biaya jasa kepada Perseroan
berdasarkan perjanjian jasa penambangan tersebut sesuai dengan tarif satuan yang telah ditentukan,
di mana dalam beberapa kasus akan mengikuti penyesuaian berdasarkan perubahan indeks harga
batu bara, dan volume batu bara mentah yang diangkut dan dikirim, overburden yang dikupas atau per
jumlah batu bara yang diproduksi dengan menggunakan peralatan milik Perseroan yang disewa untuk
kegiatan penambangan batu bara, yang dapat berubah bergantung pada penyesuaian konsumsi bahan
bakar dan penyesuaian tahunan serta perubahan lainnya dalam biaya bahan baku dan tenaga kerja
sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan.
Oleh karena itu, mengingat pendapatan Perseroan sangat bergantung pada, antara lain, volume batu bara
yang digali dan diangkut serta overburden yang dikupas di setiap tambang yang Perseroan operasikan,
maka adanya setiap variasi target volume produksi dan harga akibat pergerakan harga batu bara akan
berdampak pada pendapatan dan profitabilitas Perseroan. Kemampuan Perseroan untuk memperoleh
keuntungan dari peningkatan produksi atau untuk meminimalisasi kerugian dari pengurangan produksi
juga akan bergantung pada kemampuan Perseroan dalam mengerahkan dan memindahkan peralatan
di antara berbagai lokasi operasi Perseroan untuk memaksimalkan pemanfaatan kapasitas.
Pelanggan Perseroan biasanya memitigasi sebagian dari eksposur mereka terhadap fluktuasi harga batu
bara global dengan mengadakan perjanjian pasokan batu bara dengan pelanggan akhir mereka untuk
sebagian estimasi produksi batu bara bruto untuk tahun berikutnya, di mana harga yang dibayarkan oleh
pelanggan tersebut telah ditetapkan selama periode 12 bulan. Selain itu, untuk mendukung pelanggan
Perseroan selama penurunan harga tersebut, Perseroan telah setuju untuk memberikan tindakan
bantuan temporer kepada pelanggan tertentu, yang mencakup hardship rates atau diskon harga untuk
satu kali. Dalam kontrak pelanggan yang baru, Perseroan telah menambahkan klausa penetapan harga
berjenjang berdasarkan harga batu bara rata-rata tiga bulan (three month rolling average coal price).
Tidak terdapat jaminan bahwa pelanggan Perseroan tidak akan menurunkan target produksi Perseroan
atau mengubah rencana penambangan mereka apabila terjadi penurunan harga batu bara global
yang signifikan atau berkelanjutan. Perubahan rencana penambangan untuk mengurangi produksi
40
Page 71
dapat mengakibatkan hilangnya cadangan batu bara, yang juga akan memengaruhi umur produksi
tambang tersebut, dan pada akhirnya akan memengaruhi kemampuan Perseroan dalam memperbarui
perjanjian jasa penambangan sehubungan dengan tambang tersebut akibat hilangnya cadangan batu
bara tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat merujuk pada “Faktor Risiko – Risiko Fluktuasi Harga
Batu Bara”.
Volume Produksi
Pendapatan Perseroan utamanya dihasilkan berdasarkan volume batu bara yang diangkut, overburden
yang dikupas dan jumlah batu bara yang diproduksi dengan peralatan Perseroan yang disewakan sesuai
dengan perjanjian jasa penambangan. Volume produksi didorong oleh kinerja aktivitas penambangan
Perseroan, yang bergantung pada kapasitas penanganan dan pemanfaatan armada peralatan
pertambangan dan kendaraan, serta personel Perseroan yang ada di setiap lokasi penambangan.
Tingkat produksi Perseroan dapat dipengaruhi oleh kejadian dan kondisi operasi, termasuk cuaca yang
basah, yang dapat mengganggu aktivitas ekstraksi batu bara, pengangkutan batu bara dan overburden
removal. Untuk informasi lebih lanjut dapat merujuk pada “Faktor Risiko - Risiko dari Gangguan yang
Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi Target Produksi yang Menyebabkan
Hasil Operasi Berfluktuasi” pada Bab VI dalam Prospektus ini.
Tingkat produksi Perseroan juga dipengaruhi oleh perubahan target produksi tahunan atau triwulanan
yang disepakati dengan pelanggan, yang pada akhirnya akan bergantung pada faktor-faktor seperti
harga batu bara global dan permintaan pasar serta karakteristik lokasi tambang pelanggan Perseroan
di mana terdapat beberapa lokasi yang tergolong lebih kompetitif maupun kurang kompetitif.
Tabel di bawah ini menunjukkan total produksi batu bara dan overburden removal untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 dan 2022:
30 Juni 31 Desember
Pelanggan
2023 2022 2022 2021
Batu Bara (dalam juta Ton) 42 41 87 54
Overburden removal (dalam juta BCM) 286 260 547 326
Volume produksi aktual Perseroan mungkin lebih rendah dari target produksi dalam suatu periode
tertentu karena perubahan rencana tambang yang diajukan oleh pelanggan setelah target produksi
ditetapkan. Misalnya, rencana tambang dapat diubah untuk mengatasi karakteristik geologis tertentu
dari coal seam di lokasi.
Volume produksi Perseroan dan pendapatan Perseroan dipengaruhi oleh strip ratio yang ditetapkan
oleh pelanggan Perseroan sehubungan dengan tambang mereka. Strip ratio merupakan volume BCM
dari overburden (batuan dan tanah), yang harus dikupas dan dipindahkan untuk mengakses dan
mengekstraksi satu ton batu bara. Strip ratio yang lebih tinggi memerlukan overburden removal dalam
jumlah yang lebih besar dalam rangka mengakses batu bara untuk penambangan, yang biasanya
mengakibatkan biaya produksi dibayar di muka yang lebih tinggi bagi pelanggan dan meningkatkan
pendapatan Perseroan yang berasal dari overburden removal. Strip ratio biasanya bervariasi bergantung
pada karakteristik geologi coal seam yang ditambang. Pelanggan umumnya memvariasikan tingkat strip
ratio mereka jika memungkinkan untuk menambang pada tingkat strip ratio yang secara temporer lebih
tinggi ketika harga batu bara sedang meningkat agar memaksimalkan pemulihan dari cadangan batu
bara mereka. Sebaliknya, mereka dapat memvariasikan tingkat strip ratio mereka untuk menambang
pada tingkat strip ratio yang secara temporer lebih rendah ketika harga batu bara sedang menurun untuk
menjaga profitabilitas mereka. Umumnya, variasi temporer dalam strip ratio tersebut hanya dapat terjadi
untuk beberapa bulan pada satu waktu. Strip ratio Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021 adalah masing-masing sebesar 6,9x, 6,3x, 6,3x dan 6,0x.
41
Page 72
Biaya Operasional dan Efisiensi Biaya
Perseroan bertanggung jawab untuk memperoleh seluruh peralatan, mesin, suku cadang terkait,
dan bahan baku yang diperlukan untuk menjalankan operasi penambangan di lokasi penambangan
pelanggan Perseroan, serta untuk pembangunan beberapa fasilitas dan infrastruktur penambangan
tertentu yang berlokasi di lokasi tersebut.
Biaya perbaikan dan pemeliharaan (termasuk suku cadang, oli dan ban) serta biaya jasa perbaikan
dan jasa pemeliharaan merupakan bagian yang signifikan dari biaya produksi Perseroan, yang secara
agregat mewakili masing-masing sekitar 30,62%, 27,41%, 29,43% dan 29,62% dari total beban pokok
pendapatan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Di masa lalu, selama
periode permintaan komoditas yang tinggi, adanya kelangkaan baja dan karet (yang digunakan untuk
ban) di seluruh dunia, yang merupakan bahan baku dari peralatan tambang, mesin, dan suku cadang
terkait telah mengakibatkan peningkatan harga yang signifikan pada biaya peralatan, bahan baku,
dan persediaan tersebut, serta biaya sewa untuk sewa pembiayaan sehubungan dengan mesin dan
peralatan tersebut. Sebagai contoh, selama tahun 2021, Perseroan terkena dampak dari kelangkaan
suku cadang tertentu dari pemasok Original Equipment Manufacturer (OEM), yang menyebabkan
adanya keterlambatan perbaikan dan penggantian komponen untuk peralatan tertentu milik Perseroan
serta penurunan biaya suku cadang akibat perbaikan besar tidak dapat dilakukan, yang akhirnya
digantikan oleh perbaikan kecil secara jangka pendek yang mana perbaikan tersebut tidak berumur
panjang. Apabila hal tersebut terjadi di masa mendatang, Perseroan memperkirakan bahwa biaya
yang terkait dengan penggantian atau penambahan mesin dan peralatan untuk operasi Perseroan
serta biaya suku cadang, khususnya ban akan meningkat, yang dapat meningkatkan biaya produksi
dan berdampak negatif terhadap profitabilitas Perseroan atau menyebabkan Perseroan mencatatkan
tingkat persediaan yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan kebutuhan Perseroan atas modal kerja.
Selain itu, Perseroan dihadapkan pada fluktuasi harga bahan utama yang digunakan dalam operasi
pertambangan seperti bahan peledak, yang sebagian besar terbuat dari amonia. Beberapa perjanjian
jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan juga memberikan peningkatan persentase tahunan
dalam biaya jasa Perseroan untuk memperhitungkan inflasi.
Sejak tahun 2016, Perseroan telah menggunakan strategi optimalisasi armada berdasarkan ukuran
peralatan. Untuk big fleet, Perseroan menargetkan untuk memanfaatkan peralatan yang telah dimiliki
selama seumur hidup. Untuk medium fleet, Perseroan menargetkan untuk menjalin kemitraan pemasok
strategis dalam periode ketika harga batu bara sedang rendah dalam rangka mengamankan keuntungan
jangka panjang, dan Perseroan menargetkan untuk mempertahankan armada yang fleksibel yang
mudah untuk digunakan kembali. Tujuan dari strategi optimisasi armada Perseroan adalah untuk
memiliki armada yang mudah digunakan kembali dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
Perseroan, yang mungkin bervariasi dari waktu ke waktu.
Kategori biaya utama Perseroan yang lain adalah gaji, upah dan tunjangan yang berkaitan dengan
tenaga kerja Perseroan, serta biaya terkait karyawan lainnya seperti sumber daya manusia, transportasi
dan perjalanan. Dalam beberapa tahun terakhir Perseroan telah berfokus untuk menyesuaikan basis
karyawan Perseroan agar sesuai dengan kapasitas produksi, di mana ditambah dengan kenaikan upah
minimum menghasilkan peningkatan biaya tersebut selama tahun 2022 dan 2023. Perseroan meyakini
bahwa fokus Perseroan pada teknologi dan inisiatif seperti pengurangan premi lembur untuk karyawan
melalui penyesuaian daftar kerja, akan menghasilkan efisiensi karyawan yang lebih baik di masa depan.
Untuk memitigasi kondisi harga batu bara yang rendah, Perseroan telah berfokus untuk melakukan
efisiensi biaya sehubungan dengan biaya jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan serta biaya karyawan.
Untuk mendorong efisiensi dalam biaya jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan, Perseroan telah
menetapkan program perawatan yang ketat untuk memperpanjang umur komponen utama alat berat
guna mengoptimalisasi struktur biaya sekaligus mempertahankan kinerja. Sehubungan dengan efisiensi
biaya karyawan, Perseroan terus melakukan efisiensi jumlah karyawan dan biaya overhead terkait, dan
telah secara drastis mengurangi biaya perjalanan dan biaya lainnya.
42
Page 73
Perjanjian Jasa Penambangan
Perseroan meyakini bahwa kemampuan untuk memperpanjang atau memperbaharui perjanjian jasa
penambangan dengan pelanggan Perseroan yang telah ada merupakan kunci dalam menghasilkan
pendapatan serta arus kas Perseroan. Perseroan meyakini bahwa hubungan jangka panjang dengan
pelanggan Perseroan, termasuk hubungan dengan Berau, selama lebih dari 24 tahun, dan Adaro,
selama lebih dari 21 tahun, telah meningkatkan visibilitas dan stabilitas arus kas Perseroan. Sebagai
contoh, pada tanggal 7 Januari 2021, Perseroan dan IPR, yang merupakan anak perusahaan Bayan,
telah menandatangani perjanjian untuk memperpanjang kontrak yang ada sampai dengan Desember
2031, atau hingga volume yang disepakati telah terpenuhi, mana yang lebih dulu. Bergantung
pada condition precedent tertentu seperti penyelesaian jalan pengangkutan batu bara, perjanjian
Perseroan dengan IPR yang telah diubah memperluas cakupan pekerjaan Perseroan hingga lebih dari
828 juta BCM overburden yang harus dikupas dan dipindahkan, lebih dari 276 juta ton batu bara yang
harus diekstraksi, dan lebih dari 151 juta ton batu bara yang harus diangkut, dengan estimasi total
orderbook inkremental sekitar USD2,7 miliar. Selain itu, kemampuan untuk menarik pelanggan baru
dapat memengaruhi pendapatan Perseroan. Perseroan terus menjajaki kemungkinan untuk menjalin
hubungan baru dengan pelanggan baru yang memiliki reputasi baik dengan proyek-proyek dan prospek
masa depan yang kuat, guna membangun hubungan jangka panjang lebih lanjut. Perseroan saat ini
sedang dalam proses tender untuk proyek-proyek baru.
Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan memuat berbagai penetapan harga,
volume produksi dan mekanisme biaya yang memengaruhi hasil usaha Perseroan. Sebagai contoh,
banyak dari perjanjian jasa penambangan tersebut yang memuat ketentuan penalti dan bonus untuk
kekurangan dan kelebihan produksi dibandingkan dengan volume yang diproyeksikan di tambang
batu bara. Perjanjian jasa penambangan tersebut juga memuat penyesuaian lain untuk berbagai
faktor yang berkaitan dengan biaya, seperti bahan bakar, jangka waktu tidak digunakannya peralatan
akibat penghentian pekerjaan karena tindakan pelanggan Perseroan, dan faktor lainnya. Selain itu,
sebagai tanggapan terhadap penurunan harga di pasar batu bara, Perseroan telah menyesuaikan
kontrak dengan pelanggan tertentu untuk menambahkan ketentuan yang lebih memungkinkan untuk
diperolehnya profitabilitas proyek serta mengamankan volume jangka panjang selama sepanjang umur
kontrak tambang, yang Perseroan yakini dapat membantu untuk mengimbangi sifat siklis dari industri
pertambangan batu bara serta gangguan produksi jangka pendek hingga menengah.
Penilaian pelanggan Perseroan melibatkan analisis yang kuat berdasarkan rencana tambang, analisis
profitabilitas dan analisis pemasaran batu bara yang akan ditambang, serta analisis sensitivitas untuk
hal yang disebutkan di atas terhadap berbagai faktor pasar, sedangkan penilaian proyek mencakup
analisis internal atas kelayakan proyek, dengan fokus pada net present value, return on invested
capital, dan potensi profitabilitas bagi Perseroan. Selain itu, Perseroan memiliki contract checklist
yang terperinci serta proses negosiasi yang mapan. Perseroan menegosiasikan perjanjian dengan
pelanggan agar selalu transparan sehubungan dengan pendapatan, di mana banyak di antaranya berisi
jaminan mengenai tingkat volume produksi minimum. Perseroan meyakini bahwa pendekatan yang
disiplin terhadap kontrak telah membantu Perseroan dalam membangun portofolio kontrak yang secara
historis telah mencapai margin yang menguntungkan, serta dapat mempertahankan tingkat overburden
removal dan volume produksi batu bara di tengah kondisi harga batu bara yang lemah.
Sifat Musiman dan Gangguan Operasional
Hasil triwulanan dan tahunan Perseroan dapat berfluktuasi akibat sejumlah faktor, termasuk penurunan
target volume produksi, kejadian yang menghambat kegiatan operasional, kapasitas stockpile yang
tersedia serta faktor musiman. Target volume produksi dan volume produksi aktual Perseroan dapat
bervariasi dari kuartal ke kuartal khususnya akibat faktor musiman seperti cuaca, serta secara tahunan
akibat perubahan kuota produksi yang didorong oleh kondisi pasar dan kebijakan Pemerintah.
Kalimantan, yang merupakan lokasi di mana seluruh kegiatan penambangan Perseroan dilakukan,
biasanya mengalami periode curah hujan yang tinggi pada bulan Oktober hingga April. Pada musim
hujan, area konsesi umumnya mengalami curah hujan yang tinggi dan terkadang terjadi banjir. Hal
tersebut sering mengakibatkan hilangnya waktu produksi akibat penghentian total pada kegiatan
43
Page 74
operasional atau menurunnya efisiensi peralatan atau tenaga kerja. Kondisi licin dapat bertahan
selama beberapa waktu setelah hujan deras, dan akibat masalah keamanan, diperlukan juga proses
pembersihan setelah hujan lebat sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan. Curah hujan juga menciptakan
kondisi jalan yang menantang, di mana hal tersebut meningkatkan waktu siklus excavator dan truk,
mengurangi efisiensi peralatan dan tenaga kerja, serta memperlambat atau menghentikan overburden
removal dan pemindahan material lainnya, pengangkutan dan barging batu bara. Secara khusus, hasil
pada kuartal keempat secara tahunan dipengaruhi oleh hujan yang lebih deras dari biasanya, yang
mengakibatkan hilangnya waktu produksi. Biasanya, pelanggan Perseroan menetapkan target produksi
yang lebih tinggi selama musim kemarau untuk memastikan penimbunan batu bara yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan penjualan mereka selama musim hujan.
Perseroan berupaya untuk memitigasi dampak kondisi cuaca basah terhadap operasi Perseroan dengan
membangun jalan pengangkutan baru, memelihara jalan yang telah ada, dan melakukan pengeringan
strategis dengan sump temporer, konstruksi drainase, dan pemompaan. Stockpile dapat bervariasi dalam
kapasitasnya untuk menyimpan batu bara, namun jika stockpile di lokasi tambang tertentu mencapai
kapasitas penuh maka produksi harus dihentikan sampai terdapat kapasitas stockpile kembali. Secara
umum, pelanggan Perseroan cenderung meningkatkan stockpile mereka selama periode harga batu
bara rendah, dan periode harga batu bara rendah yang berkepanjangan dapat menyebabkan stockpile
mencapai kapasitas penuh.
D. KOMPONEN UTAMA LAPORAN LABA RUGI PERSEROAN
Pendapatan
Pendapatan terdiri dari pendapatan yang diperoleh dari jasa pertambangan batu bara, sewa alat berat
dan jasa lainnya. Tabel di bawah menunjukkan rincian pendapatan dan kontribusi masing-masing akun
untuk periode yang disebutkan.
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 (tidak diaudit) 2022 2021
USD % USD % USD % USD %
Jasa penambangan
terpadu 845.005.967 98,59% 707.580.484 97,88% 1.527.046.054 98,28% 877.716.027 96,39%
Jasa pembangunan
infrastruktur 12.068.371 1,41% 15.296.410 2,12% 26.663.623 1,72% 32.828.336 3,61%
Total 857.074.338 100,00% 722.876.894 100,00% 1.553.709.677 100,00% 910.544.363 100,00%
Tabel di bawah menunjukkan rincian pendapatan berdasarkan pihak dan kontribusi masing-masing
akun untuk periode yang disebutkan.
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 (tidak diaudit) 2022 2021
USD % USD % USD % USD %
Pihak ketiga 855.009.212 99,76% 720.325.001 99,65% 1.546.730.931 99,55% 910.544.363 100,00%
Pihak berelasi 2.065.126 0,24% 2.551.893 0,35% 6.978.746 0,45% - -
Total 857.074.338 100,00% 722.876.894 100,00% 1.553.709.677 100,00% 910.544.363 100,00%
Beban Pokok Pendapatan
Beban pokok pendapatan utamanya terdiri dari biaya produksi yang timbul sehubungan dengan kegiatan
pertambangan, termasuk biaya pemeliharaan kantor operasional di setiap lokasi di mana Perseroan
menjalankan jasa pertambangan. Tabel di bawah menunjukkan rincian beban pokok pendapatan dan
kontribusi masing-masing akun untuk periode yang disebutkan.
44
Page 75
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 (tidak diaudit) 2022 2021
USD % USD % USD % USD %
Jasa perbaikan
dan jasa
pemeliharaan 189.745.463 24,95% 139.303.560 21,91% 324.171.059 24,02% 184.502.371 23,79%
Gaji, upah dan
tunjangan 162.638.603 21,39% 136.304.372 21,44% 280.971.214 20,81% 132.687.417 17,11%
Penyusutan 125.020.772 16,44% 110.706.211 17,41% 229.543.226 17,00% 148.203.182 19,11%
Bahan bakar 103.996.705 13,68% 92.368.817 14,53% 206.817.425 15,32% 84.099.122 10,84%
Biaya kantor 43.902.709 5,77% 42.366.197 6,66% 77.809.813 5,76% 67.159.834 8,66%
Blasting 33.001.749 4,34% 16.144.559 2,54% 47.816.556 3,54% 27.448.623 3,54%
Ban 24.953.997 3,28% 19.582.217 3,08% 41.062.584 3,04% 26.971.565 3,48%
Subkontraktor 18.366.592 2,42% 23.549.705 3,70% 32.740.212 2,43% 21.020.962 2,71%
Oli 18.149.190 2,39% 15.389.285 2,42% 32.062.381 2,38% 18.288.346 2,36%
Sewa 14.285.710 1,88% 17.687.463 2,78% 31.630.286 2,34% 34.487.743 4,45%
Mobilisasi 9.151.455 1,20% 6.992.862 1,10% 12.707.893 0,94% 6.361.215 0,82%
Sumber daya
manusia 8.689.088 1,14% 8.340.887 1,31% 17.238.784 1,28% 11.818.407 1,52%
Transportasi dan
perjalanan 5.369.462 0,71% 4.848.356 0,76% 9.865.530 0,73% 6.746.073 0,87%
Infrastruktur 2.402.265 0,32% 1.746.597 0,27% 4.163.454 0,31% 4.746.730 0,61%
Pengeboran 526.851 0,07% 440.785 0,07% 1.027.774 0,08% 845.008 0,11%
Amortisasi 181.542 0,01% 47.161 0,01% 114.964 0,01% 112.534 0,01%
Labor supply 40.182 0,01% 11.815 0,01% 144.913 0,01% 122.912 0,01%
Total 760.422.335 100,00% 635.830.849 100,00% 1.349.888.068 100,00% 775.622.044 100,00%
Jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan. Beban jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan terdiri dari biaya
material terutama terkait dengan suku cadang, seperti suku cadang dan komponen untuk mesin dan
peralatan Perseroan di seluruh lokasi operasional. Biaya ini juga mencakup biaya perbaikan dan
pemeliharaan terkait dengan mesin dan peralatan tersebut.
Gaji, upah dan tunjangan. Beban gaji, upah dan tunjangan adalah biaya terkait dengan gaji, upah, dan
tunjangan untuk karyawan yang berbasis di lokasi tambang.
Penyusutan. Beban penyusutan terkait dengan penyusutan aset operasional berwujud, terutama
peralatan pertambangan (alat berat dan peralatan pendukung), bangunan serta peralatan kantor di
lokasi tambang.
Bahan bakar. Beban bahan bakar terkait dengan bahan bakar diesel yang digunakan dalam operasi
penambangan oleh armada mesin dan peralatan yang dimiliki Perseroan (termasuk peralatan
pendukung). Sebagian besar pelanggan langsung membeli bahan bakar yang dibutuhkan untuk
operasi mereka, dalam hal tersebut Perseroan hanya mencatat biaya bahan bakar ketika penggunaan
Perseroan melebihi jatah bahan bakar yang telah disepakati sebelumnya yang ditanggung oleh
pelanggan. Untuk pelanggan yang tidak membeli bahan bakar sendiri, syarat-syarat perjanjian jasa
penambangan yang ditandatangani Perseroan biasanya menyediakan mekanisme pass-through di
mana Perseroan menyediakan bahan bakar yang diperlukan untuk operasi yang relevan dan biaya
bahan bakar ditagihkan kepada pelanggan sesuai dengan formula yang ditentukan dalam perjanjian jasa
penambangan masing-masing pelanggan. Untuk kontrak tersebut, Perseroan mencatat pengeluaran
terkait bahan bakar sebagai beban pokok pendapatan, dan mencatat pembayaran oleh pelanggan yang
terkait dengan pengeluaran bahan bakar sebagai pendapatan.
Biaya kantor. Biaya kantor terutama terdiri dari biaya administrasi yang berkaitan dengan persediaan
untuk kantor operasional dan kamp di lokasi tambang, makan karyawan untuk karyawan berbasis
lokasi dan pembayaran premi asuransi atas polis asuransi tertentu yang mencakup armada mesin
pertambangan dan peralatan.
45
Page 76
Blasting. Beban blasting terutama terdiri dari biaya material terkait bahan peledak yang digunakan
dalam operasi peledakan dan biaya subkontraktor pihak ketiga terkait dengan operasi tersebut.
Ban. Beban ban terkait dengan penggantian ban untuk armada alat berat.
Subkontraktor. Beban subkontraktor terutama terdiri dari beban jasa subkontraktor untuk pembangunan
infrastruktur di lokasi tambang tempat Perseroan beroperasi serta untuk pengangkutan batu bara.
Oli. Beban oli terutama terdiri dari biaya yang berkaitan dengan pemakaian oli untuk mesin dan peralatan
pertambangan.
Sewa. Beban sewa terutama terdiri dari pembayaran sewa untuk bus, kendaraan ringan, gedung dan
kantor, serta peralatan tambang tertentu yang digunakan dalam operasi penambangan Perseroan.
Sumber daya manusia. Beban sumber daya manusia terutama terdiri dari beban terkait tunjangan
karyawan, serta biaya perekrutan dan pelatihan untuk karyawan yang berbasis di lokasi tambang.
Mobilisasi. Beban mobilisasi terutama terdiri dari biaya yang dikeluarkan untuk melakukan mobilisasi
dan relokasi mesin pertambangan, peralatan dan inventaris antar lokasi penambangan, serta biaya
yang dikeluarkan untuk mengangkut inventaris tertentu dari lokasi bongkar muat pemasok ke lokasi
tambang Perseroan.
Transportasi dan perjalanan. Biaya transportasi dan perjalanan terutama terdiri dari biaya yang
dikeluarkan oleh karyawan Perseroan yang berbasis di lokasi tambang yang melakukan perjalanan
antara lokasi tempat mereka ditugaskan ke kantor pusat Perseroan di Jakarta atau ke kampung halaman
masing-masing karyawan, serta biaya relokasi karyawan.
Infrastruktur. Beban infrastruktur terutama terdiri dari biaya pembelian material yang digunakan dalam
proyek infrastruktur.
Pengeboran. Beban pengeboran terutama terdiri dari biaya pengeboran untuk operasi peledakan.
Labor supply. Beban labor supply terutama terdiri dari biaya tenaga kerja tidak terampil yang di-
subkontrak dari pihak ketiga. Perseroan biasanya mempekerjakan tenaga kerja tidak terampil secara
ad hoc dari penyedia pihak ketiga.
Amortisasi. Beban amortisasi terdiri dari pengurangan yang terkait dengan amortisasi engineering
software.
Beban Usaha
Beban usaha terutama terdiri dari beban yang dikeluarkan oleh kantor pusat Perseroan yang berlokasi
di Jakarta, Indonesia dan Brisbane, Australia serta kantor perwakilan yang berlokasi di Balikpapan,
Kalimantan. Tabel berikut menunjukkan rincian beban usaha dan kontribusi masing-masing akun untuk
periode yang disebutkan:
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 (tidak diaudit) 2022 2021
USD % USD % USD % USD %
Biaya kantor 19.806.162 44,78% 20.083.550 58,49% 40.389.445 58,37% 18.156.090 38,40%
Kompensasi karyawan 14.362.928 32,47% 5.979.230 17,41% 17.486.189 25,26% 12.130.361 25,65%
Imbalan pasca kerja 4.697.913 10,62% 2.632.743 7,67% 104.052 0,15% 7.845.822 16,59%
Imbalan kerja lainnya 2.284.850 5,17% 2.543.825 7,41% 4.231.386 6,11% 3.816.445 8,07%
Penyusutan 1.035.937 2,34% 728.579 2,12% 1.621.654 2,34% 1.481.038 3,13%
Amortisasi 988.746 2,24% 1.090.963 3,18% 2.325.035 3,36% 2.014.411 4,26%
Sumber daya manusia 648.575 1,47% 914.115 2,66% 1.956.037 2,83% 1.366.938 2,89%
Transportasi dan
perjalanan 339.688 0,77% 354.283 1,04% 1.045.790 1,51% 373.442 0,79%
Pemeliharaan 66.241 0,14% 8.433 0,02% 51.556 0,07% 104.480 0,22%
Total 44.231.040 100,00% 34.335.721 100,00% 69.211.144 100,00% 47.289.027 100,00%
46
Page 77
Biaya kantor. Biaya kantor terutama terdiri dari beban operasional yang berasal dari kegiatan operasional
berbasis di kantor pusat.
Kompensasi karyawan. Biaya kompensasi karyawan terkait gaji, upah dan tunjangan yang dibayarkan
kepada karyawan berbasis kantor di kantor pusat dan kantor perwakilan.
Imbalan kerja lainnya. Beban imbalan kerja lainnya terutama terdiri dari biaya terkait dengan imbalan
kerja (selain imbalan pasca kerja) yang diberikan kepada karyawan Perseroan berdasarkan perjanjian
kerja bersama.
Amortisasi. Beban amortisasi terdiri dari amortisasi sistem informasi manajemen.
Sumber daya manusia. Beban sumber daya manusia terutama terdiri dari beban terkait tunjangan
karyawan, serta biaya rekrutmen dan pelatihan untuk karyawan kami yang berbasis di kantor pusat.
Penyusutan. Beban penyusutan terutama terdiri dari penyusutan peralatan kantor, kendaraan dan aset
lainnya yang digunakan untuk operasi berbasis di kantor pusat.
Transportasi dan perjalanan. Biaya transportasi dan perjalanan terutama terdiri dari biaya yang
dikeluarkan oleh karyawan yang berbasis di kantor pusat untuk perjalanan ke lokasi tambang operasional
serta biaya terkait perjalanan bisnis lainnya.
Imbalan pasca kerja. Imbalan pasca kerja terutama terdiri dari biaya yang terkait dengan program
imbalan pasti untuk karyawan Perseroan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, UU Cipta
Kerja No. 11/2020 dan perjanjian kerja bersama.
Pemeliharaan. Beban pemeliharaan terutama terdiri dari biaya pemeliharaan gedung dan peralatan
kantor, serta kendaraan yang digunakan dalam operasi berbasis kantor di kantor pusat dan kantor
perwakilan.
Pendapatan Lain-Lain
Pendapatan lain-lain terdiri dari pendapatan yang tidak terkait langsung dengan operasi penambangan.
Tabel berikut menunjukkan rincian kontribusi masing-masing akun pendapatan lain-lain untuk periode
yang disebutkan:
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 (tidak diaudit) 2022 2021
USD % USD % USD % USD %
Laba atas penjualan dan
pelepasan aset tetap –
neto 3.378.860 46,54% - - - - 756.062 28,44%
Laba selisih kurs - neto 2.959.757 40,77% - - - - - -
Amortisasi pendapatan
ditangguhkan 921.111 12,69% 891.310 84,07% 1.807.196 81,25% 1.715.312 64,54%
Klaim asuransi - - 168.867 15,93% 417.157 18,75% 186.632 7,02%
Bunga dari pengembalian
pajak - - - - - - - -
Total 7.259.728 100,00% 1.060.177 100,00% 2.224.353 100,00% 2.658.006 100,00%
Amortisasi pendapatan ditangguhkan. Amortisasi pendapatan ditangguhkan terutama berkaitan dengan
perlakuan akuntansi untuk transaksi penjualan dan sewa-balik.
Klaim asuransi. Klaim asuransi terutama terdiri dari hasil klaim asuransi berdasarkan berbagai polis
asuransi terkait aset Perseroan seperti bangunan, mesin dan peralatan pertambangan.
47
Page 78
Laba atas penjualan dan pelepasan aset tetap – neto. Laba atas penjualan dan pelepasan aset tetap
terutama terdiri dari pendapatan atas penjualan peralatan bekas atau aset tetap lainnya, seperti
excavator, dump truck, truk pengangkut, tanah, bangunan dan peralatan pendukung atas aset di Kideco
karena sudah berakhirnya masa kontrak.
Beban Lain-Lain
Beban lain-lain terdiri dari beban yang tidak terkait langsung dengan operasi penambangan. Tabel
berikut menunjukkan rincian beban lain-lain dan kontribusi masing-masing akun untuk periode yang
disebutkan:
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
USD % USD % USD % USD %
Beban administrasi bank 258.751 33,11% 100.029 0,87% 877.251 3,77% 140.479 1,35%
Beban asuransi 142.133 18,19% - - - - - -
Rugi selisih kurs – neto - - 9.998.178 86,83% 18.721.468 80,36% 106.930 1,03%
Rugi atas penjualan dan
pelepasan aset tetap – neto - - 141.369 1,23% 508.014 2,18% - -
Bea perolehan - - - - - - 6.675.757 64,22%
Lain-lain 380.694 48,70% 1.275.388 11,07% 3.190.198 13,69% 3.472.511 33,40%
Total 781.578 100,00% 11.514.964 100,00% 23.296.931 100,00% 10.395.677 100,00%
Rugi selisih kurs – neto. Rugi selisih kurs – neto terutama terkait dengan kerugian selisih kurs yang
belum direalisasi yang timbul dari penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam mata uang Rupiah
dan USD, terutama piutang usaha, pinjaman pihak berelasi, kas, pajak dibayar di muka dan tagihan
pajak, ke dalam USD dan/atau AUD pada tanggal neraca untuk masing-masing tahun, yang diimbangi
dengan kerugian selisih kurs yang terealisasi atas aset dan kewajiban moneter tersebut.
Beban administrasi bank. Beban administrasi bank terutama terdiri dari biaya administrasi bank
sehubungan dengan rekening operasional Perseroan.
Rugi atas penjualan dan pelepasan aset tetap – neto. Rugi atas penjualan dan pelepasan aset tetap –
neto terutama terkait dengan kerugian akibat selisih dari penerimaan dari pelepasan aset tetap dengan
nilai buku dari aset tetap tersebut.
Lain-lain. Lain-lain terutama terdiri dari konsumsi material, biaya administrasi sewa pembiayaan dan
transaksi tidak berulang lainnya yang berada di luar kategori yang tercantum di atas.
Pendapatan Keuangan
Pendapatan keuangan terutama terdiri dari pendapatan bunga dari rekening bank Perseroan baik di
dalam maupun luar negeri serta time deposit.
Beban Keuangan
Beban keuangan terutama terdiri dari beban bunga atas Senior Notes, utang bank, utang jangka
panjang dan sewa, amortisasi diskonto dan beban transaksi, dan amortisasi atas sewa pembiayaan
yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Tabel di bawah ini menunjukkan rincian beban
keuangan dan kontribusi masing-masing akun untuk periode yang disebutkan:
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 Juni 31 Desember
Keterangan 2023 2022 2022 2021
USD % USD % USD % USD %
Senior Notes 17.050.000 39,56% 16.765.833 53,11% 34.100.000 48,86% 36.102.908 58,24%
Pinjaman bank 13.117.369 30,44% 6.212.372 19,68% 16.538.686 23,69% 5.555.905 8,96%
Sewa pembiayaan 4.302.306 9,98% 3.024.691 9,58% 7.234.453 10,36% 5.869.917 9,47%
Amortisasi diskonto dan beban
transaksi 3.086.665 7,16% 2.487.584 7,88% 5.426.034 7,77% 3.762.885 6,07%
48
Page 79
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 Juni 31 Desember
Keterangan 2023 2022 2022 2021
USD % USD % USD % USD %
Utang jangka panjang 2.424.195 5,63% 1.075.091 3,41% 3.070.064 4,40% 10.510 0,02%
Amortisasi atas sewa
pembiayaan yang sebelumnya
diklasifikasikan sewa operasi 2.002.441 4,65% 1.093.712 3,46% 2.483.411 3,56% 1.054.444 1,70%
Anjak piutang 1.111.366 2,58% 909.976 2,88% 951.432 1,36% - -
Kerugian atas penebusan
kewajiban jangka panjang - - - - - - 9.632.095 15,54%
Total 43.094.342 100,00% 31.569.259 100,00% 69.804.080 100,00% 61.988.664 100,00%
E. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA
(dalam USD)
Periode enam bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2022 2021
PENDAPATAN 857.074.338 722.876.894 1.553.709.677 910.544.363
BEBAN POKOK PENDAPATAN (760.422.335) (635.830.849) (1.349.888.068) (775.622.044)
LABA BRUTO 96.652.003 87.046.045 203.821.609 134.922.319
Beban usaha (44.231.040) (34.335.721) (69.211.144) (47.289.027)
Pendapatan lain-lain 7.259.728 1.060.177 2.224.353 2.658.006
Beban lain-lain (781.578) (11.514.964) (23.296.931) (10.395.677)
Pendapatan keuangan 1.338.694 313.707 1.184.147 853.293
Beban keuangan (43.094.342) (31.569.259) (69.804.080) (61.988.664)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 17.143.465 10.999.985 44.917.954 18.760.250
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (6.764.112) (3.536.713) (11.508.243) (7.686.645)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN 10.379.353 7.463.272 33.409.711 11.073.605
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
PERIODE/TAHUN BERJALAN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (43.553) (388.573) (953.612) (247.965)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan
9.582 85.487 209.795 54.552
direklasifikasi ke laba rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata
(246.960) (1.745.088) (2.446.387) 238.590
uang asing
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Periode/
(280.931) (2.048.174) (3.190.204) 45.177
Tahun Berjalan Setelah Pajak
PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE/TAHUN
10.098.422 5.415.098 30.219.507 11.118.782
BERJALAN
LABA NETO PER SAHAM DASAR DIATRIBUSIKAN
5,06 3,64 16,30 5,40
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
Pendapatan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Pendapatan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar
USD134.197.444 atau sebesar 18,56% menjadi USD857.074.338 dari USD722.876.894 untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh
pencapaian target produksi hampir di semua tambang.
49
Page 80
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
USD643.165.314 atau sebesar 70,64% menjadi USD1.553.709.677 dari USD910.544.363 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh kondisi
pasar batu bara yang membaik yang berimplikasi pada peningkatan volume produksi atas kontrak
usaha yang telah ada sebelumnya serta peningkatan tarif kontrak jasa pertambangan yang diperoleh
serta juga didukung oleh kontribusi dari kegiatan operasional di BUMA Australia efektif sejak Desember
2021.
Beban Pokok Pendapatan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Beban pokok pendapatan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat
sebesar USD124.591.486 atau sebesar 19,60% menjadi USD760.422.335 dari USD635.830.849 untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong
oleh peningkatan biaya jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan dan peningkatan biaya gaji upah dan
tunjangan, sejalan dengan peningkatan volume dan pendapatan produksi.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar USD574.266.024 atau sebesar 74,04% menjadi USD1.349.888.068 dari USD775.622.044
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh
peningkatan pada biaya perbaikan dan pemeliharaan alat maupun beban karyawan sebagai dampak
dari peningkatan jumlah produksi. Selain itu, peningkatan ini juga didorong oleh kenaikan harga suku
cadang, bahan peledak dan ban serta kontribusi kenaikan beban pokok pendapatan dari peningkatan
kegiatan operasional di BUMA Australia pada tahun 2022.
Beban Usaha
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Beban usaha untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar
USD9.895.319 atau sebesar 28,82% menjadi USD44.231.040 dari USD34.335.721 untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh
peningkatan kompenasi karyawan yang didorong oleh pencapaian volume produksi.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
USD21.922.117 atau sebesar 46,36% menjadi USD69.211.144 dari USD47.289.027 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh kenaikan
biaya kantor dan kompensasi karyawan untuk menyelaraskan dengan kenaikan target produksi.
50
Page 81
Pendapatan Lain-Lain
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Pendapatan lain-lain untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat
sebesar USD6.199.551 atau sebesar 584,77% menjadi USD7.259.728 dari USD1.060.177 untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong
oleh adanya keuntungan atas nilai tukar mata uang asing dan laba atas penjualan aset di site Kideco
yang sudah berakhir masa kontraknya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Pendapatan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar
USD433.653 atau sebesar 16,31% menjadi USD2.224.353 dari USD2.658.006 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut disebabkan oleh Perseroan tidak
membukukan laba atas penjualan aset tetap di tahun 2022.
Beban Lain-Lain
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Beban lain-lain untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 menurun sebesar
USD10.733.386 atau sebesar 93,21% menjadi USD781.578 dari USD11.514.964 untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Penurunan tersebut utamanya didorong oleh
perusahaan mencatatkan kerugian atas nilai tukar mata uang asing di periode 30 Juni 2022.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
USD12.901.254 atau sebesar 124,10% menjadi USD23.296.931 dari USD10.395.677 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh Perseroan
membukukan kerugian selisih kurs sebagai akibat dari apresiasi USD terhadap Rupiah dan AUD.
Pendapatan Keuangan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Pendapatan keuangan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat
sebesar USD1.024.987 atau sebesar 326,73% menjadi USD1.338.694 dari USD313.707 untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh
saldo kas yang lebih tinggi dibanding periode yang sama di 2022.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Pendapatan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
USD330.854 atau sebesar 38,77% menjadi USD1.184.147 dari USD853.293 untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan pendapatan
bunga dari penempatan deposito di tahun berjalan.
51
Page 82
Beban Keuangan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Beban keuangan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar
USD11.525.083 atau sebesar 36,51% menjadi USD43.094.342 dari USD31.569.259 untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh
kenaikan tingkat suku bunga sekitar 4,0% atas pinjaman perusahaan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Beban keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
USD7.815.416 atau sebesar 12,61% menjadi USD69.804.080 dari USD61.988.664 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan tingkat suku
bunga sekitar 4,0% atas pinjaman perusahaan.
Beban Pajak Penghasilan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Beban pajak penghasilan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat
sebesar USD3.227.399 atau sebesar 91,25% menjadi USD6.764.112 dari USD3.536.713 untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya sejalan dengan
peningkatan laba sebelum pajak Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Beban pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar USD3.821.598 atau sebesar 49,72% menjadi USD11.508.243 dari USD7.686.645 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan
penghasilan kena pajak yang selaras dengan kenaikan pendapatan Perseroan.
Laba Periode/Tahun Berjalan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Sebagai akibat dari hal-hal di atas, laba periode berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar USD2.916.081 atau sebesar 39,07% menjadi USD10.379.353
dari USD7.463.272 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yang utamanya
disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang sejalan dengan pencapaian target produksi.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Sebagai akibat dari hal-hal di atas, laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 meningkat sebesar USD22.336.106 atau sebesar 201,71% menjadi USD33.409.711
dari USD11.073.605 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang utamanya
disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang signifikan, yang berasal dari peningkatan volume
produksi atas kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun atas pertumbuhan volume dari
kontrak usaha baru.
52
Page 83
Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Penghasilan komprehensif periode berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 meningkat sebesar USD4.683.324 atau sebesar 86,49% menjadi USD10.098.422 dari
USD5.415.098 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan
tersebut utamanya didorong oleh peningkatan pendapatan yang utamanya didorong oleh pencapaian
target produksi dan juga karena penurunan kerugian selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 meningkat sebesar USD19.100.725 atau sebesar 171,79% menjadi USD30.219.507 dari
USD11.118.782 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut
utamanya disebabkan oleh peningkatan laba tahun berjalan yang diimbangi oleh dicatatkannya rugi
komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak akibat selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
mata uang asing.
F. OPERASI PER SEGMEN
1. Segmen Usaha
Kelompok Usaha mengklasifikasikan jasa hanya ke dalam satu segmen usaha yaitu jasa pertambangan.
2. Informasi Daerah Geografis
Pendapatan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
Periode enam bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Indonesia 616.769.238 554.818.316 1.197.043.118 886.189.942
Australia 240.305.100 168.058.578 356.666.559 24.354.421
Total 857.074.338 722.876.894 1.553.709.677 910.544.363
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 berkontribusi sebesar 71,96% dari pendapatan, di mana mengalami penurunan dibanding
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yang berkontribusi sebesar 76,75% dari
pendapatan. Sedangkan pendapatan dari daerah geografis Australia untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 berkontribusi sebesar 28,04% dari pendapatan, di mana mengalami
peningkatan dibanding periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yang berkontribusi
sebesar 23,25% dari pendapatan. Hal tersebut utamanya utamanya disebabkan oleh peningkatan/
ramp-up produksi di Australia.
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 meningkat sebesar USD61.950.922 atau sebesar 11,17% menjadi USD616.769.238 dari
USD554.818.316 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan
tersebut utamanya didorong oleh pencapaian target produksi. Sedangkan pendapatan dari daerah
geografis Australia untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat
53
Page 84
sebesar USD72.246.522 atau sebesar 42,99% menjadi USD240.305.100 dari USD168.058.578 untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong
oleh peningkatan/ramp-up produksi di beberapa site seperti Blackwater, Goonyella dan Broadmeadow.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 berkontribusi sebesar 77,04% dari pendapatan, di mana mengalami penurunan dibanding tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang berkontribusi sebesar 97,33% dari pendapatan.
Sedangkan pendapatan dari daerah geografis Australia untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 berkontribusi sebesar 22,96% dari pendapatan, di mana mengalami peningkatan
dibanding tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang berkontribusi sebesar 2,67% dari
pendapatan. Hal tersebut utamanya utamanya disebabkan oleh kontribusi setahun penuh di tahun 2022
atas kegiatan operasional di BUMA Australia.
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 meningkat sebesar USD310.853.176 atau sebesar 35,08% menjadi USD1.197.043.118 dari
USD886.189.942 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut
utamanya didorong oleh kondisi pasar batu bara yang menguntungkan dan berimplikasi pada
peningkatan volume produksi atas kontrak usaha yang telah ada dan yang baru. Sedangkan pendapatan
dari daerah geografis Australia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar USD332.312.138 atau sebesar 1.364,48% menjadi USD356.666.559 dari USD24.354.421
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya didorong
oleh kontribusi setahun penuh di tahun 2022 atas kegiatan operasional di BUMA Australia.
G. ANALISIS NERACA KEUANGAN
Aset
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 182.807.459 134.736.714 166.128.200
Kas yang dibatasi penggunaannya 23.542.475 22.600.825 15.731.520
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 351.930.122 315.140.597 295.487.909
Pihak berelasi 10.076.311 7.433.306 -
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga 8.957.478 11.187.700 8.536.730
Pihak berelasi 2.262.738 1.654.542 1.544.588
Piutang pihak berelasi 93.500.000 93.500.000 93.500.000
Persediaan – neto 87.159.741 81.184.262 66.939.999
Pajak dibayar di muka 10.543.244 29.005.069 44.056.355
Biaya dibayar di muka dan uang muka 16.688.202 15.311.970 15.536.548
Aset lancar lainnya 12.668.997 9.468.790 20.920.670
TOTAL ASET LANCAR 800.136.767 721.223.775 728.382.519
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi 4.768.401 - -
Aset pajak tangguhan – neto - 1.437.186 1.037.172
Aset tetap – neto 749.735.851 789.121.136 847.730.070
Aset takberwujud - neto 9.801.014 13.285.748 12.225.717
Aset tidak lancar lainnya 75.776.255 92.049.946 82.793.524
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 840.081.521 895.894.016 943.786.483
TOTAL ASET 1.640.218.288 1.617.117.791 1.672.169.002
54
Page 85
Posisi per tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar USD23.100.497 atau sebesar 1,43%
menjadi USD1.640.218.288 dari USD1.617.117.791 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas, dan peningkatan piutang usaha.
Jumlah aset lancar pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar USD78.912.992 atau sebesar
10,94% menjadi USD800.136.767 dari USD721.223.775 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas sebesar USD48.070.745 dan
peningkatan piutang usaha sebesar USD36.789.525. Peningkatan kas dan setara kas dikontribusikan
oleh peningkatan kas dari operasional. Peningkatan piutang usaha sejalan dengan peningkatan
pendapatan. Peningkatan aset lancar juga diimbangi sebagian oleh penurunan piutang lain-lain pihak
ketiga karena klaim atas asuransi alat berat dan back-charge ke pelanggan dan penurunan pajak dibayar
dimuka karena Perseroan sudah mulai mengenakan VAT out pada saat penagihan ke konsumen yang
sudah berubah dari sebelumnya PKP2B menjadi IUPK.
Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 30 Juni 2023 menurun sebesar USD55.812.495 atau sebesar
6,23% menjadi USD840.081.521 dari USD895.894.016 pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan nilai bersih aset tetap Perseroan dari USD789.121.136
menjadi USD749.735.851 yang sejalan dengan penurunan perolehan aset tetap di periode berjalan
karena depresiasi dan Perseroan fokus untuk menjalankan strategi capex yang minimum sehingga
belanja modal di periode 30 Juni 2023 juga relatif lebih rendah, dan disebabkan oleh penurunan aset
tidak lancar lainnya terutama karena tagihan pajak di mana Perseroan sudah memperoleh penerimaan
dari negara.
Posisi per tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021
Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar USD55.051.211 atau sebesar 3,29%
menjadi USD1.617.117.791 dari USD1.672.169.002 pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas, penurunan perolehan aset tetap di
tahun berjalan dan penurunan pajak dibayar di muka.
Jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar USD7.158.744 atau sebesar
0,98% menjadi USD721.223.775 dari USD728.382.519 pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan saldo kas di bank sebesar USD31.391.486 dan
penurunan pajak dibayar di muka sebesar USD15.051.286. Penurunan jumlah kas dan setara kas
dikontribusikan oleh pembayaran atas utang di tahun berjalan dan penerimaan pinjaman baru yang lebih
rendah dibanding tahun 2021. Penurunan pajak dibayar dimuka di sebabkan oleh penambahan volume
produksi yang mewajibkan Perseroan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih besar dari
tahun sebelumnya, sehingga jumlah lebih bayar PPN di tahun 2022 menjadi lebih kecil di tahun 2021.
Penurunan aset lancar juga diimbangi sebagian oleh peningkatan piutang usaha, peningkatan piutang
lain-lain dari pihak ketiga, serta persediaan khususnya suku cadang dan ban yang sejalan dengan
peningkatan volume produksi.
Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar USD47.892.467 atau
sebesar 5,07% menjadi USD895.894.016 dari USD943.786.483 pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan nilai bersih aset tetap Perseroan dari
USD847.730.070 menjadi USD789.121.136 yang sejalan dengan penurunan perolehan aset tetap di
tahun berjalan di mana Perseroan telah melewati siklus penggantian alat berat, yang diimbangi sebagian
oleh peningkatan aset tidak lancar lainnya akibat peningkatan tagihan pajak.
55
Page 86
Liabilitas
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 194.259.294 188.091.181 252.846.117
Pihak berelasi 118.690 - -
Utang lain-lain
Pihak ketiga 3.845.700 8.097.981 6.707.360
Utang dividen 19.969.386 - 20.215.845
Utang pajak 1.370.733 6.172.093 1.167.100
Beban masih harus dibayar 87.852.763 86.448.600 90.940.208
Pendapatan ditangguhkan 1.222.430 1.663.482 1.762.592
Liabilitas imbalan kerja 16.459.139 14.799.765 20.537.448
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman bank 51.172.504 25.664.159 10.207.346
Utang jangka panjang 18.610.992 14.106.891 3.974.914
Liabilitas sewa 80.776.442 74.311.657 85.486.611
Liabilitas jangka pendek lainnya 744.039 343.012 32.649
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 476.402.112 419.698.821 493.878.190
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 626.599 1.102.170 2.494.730
Liabilitas pajak tangguhan – neto 3.292.661 3.209.868 2.009.332
Liabilitas imbalan kerja 62.899.569 56.617.515 60.850.825
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu
tahun:
Senior notes 393.193.447 392.049.268 389.897.723
Pinjaman bank 264.943.748 302.205.579 327.916.402
Utang jangka panjang 55.074.466 43.913.029 15.895.296
Liabilitas sewa 90.444.717 95.077.769 96.363.811
Liabilitas jangka panjang lainya 160.347 161.572 -
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 870.635.554 894.336.770 895.428.119
TOTAL LIABILITAS 1.347.037.666 1.314.035.591 1.389.306.309
Posisi per tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar USD33.002.075 atau sebesar 2,51%
menjadi USD1.347.037.666 dari USD1.314.035.591 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan utang dividen sebesar USD19.969.386 dan kewajiban
pasca kerja seiring dengan peningkatan jumlah karyawan dan masa kerja.
Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar USD56.703.291 atau
sebesar 13,51% menjadi USD476.402.112 dari USD419.698.821 pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan utang dividen.
Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 30 Juni 2023 menurun sebesar USD23.701.216 atau
sebesar 2,65% menjadi USD870.635.554 dari USD894.336.770 pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh pembayaran pinjaman bank serta klasifikasi sebagai
pinjaman jangka pendek sesuai dengan jadwal pembayaran.
Posisi per tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021
Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar USD75.270.718 atau sebesar 5,42%
menjadi USD1.314.035.591 dari USD1.389.306.309 pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan kapasitas Perseroan untuk melakukan pembayaran
atas utang usaha yang didukung oleh manajemen modal kerja yang membaik di tahun berjalan akibat
pertumbuhan operasional.
56
Page 87
Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar USD74.179.369
atau sebesar 15,02% menjadi USD419.698.821 dari USD493.878.190 pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh perbaikan kemampuan Perseroan untuk melakukan
pembayaran utang usaha dibanding tahun 2021 karena manajemen modal kerja yang membaik, serta
karena adanya pelunasan utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun.
Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar USD1.091.349
atau sebesar 0,12% menjadi USD894.336.770 dari USD895.428.119 pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan tersebut disebabkan oleh pelunasan pinjaman bank pada tahun berjalan yang diimbangi
dengan penambahan utang jangka panjang.
Ekuitas
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 per saham
Modal dasar – 4.250.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 2.050.000 saham 216.330.401 216.330.401 216.330.401
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (2.454.757) (2.207.797) 238.590
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 14.403.066 14.403.066 14.403.066
Belum ditentukan penggunaannya 64.901.912 74.556.530 51.890.636
TOTAL EKUITAS 293.180.622 303.082.200 282.862.693
Posisi per tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah ekuitas pada tanggal 30 Juni 2023 menurun sebesar USD9.901.578 atau sebesar 3,27%
menjadi USD293.180.622 dari USD303.082.200 pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh deklarasi dividen kepada DOID yang dikompensasi oleh pencatatan laba di
periode 30 Juni 2023.
Posisi per tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021
Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar USD20.219.507 atau sebesar 7,15%
menjadi USD303.082.200 dari USD282.862.693 pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut
utamanya disebabkan oleh Perseroan membukukan laba tahun berjalan sebesar USD33.409.711 yang
diimbangi oleh pembayaran dividen interim ke pemegang saham sebesar USD10.000.000.
H. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
(dalam USD)
Periode enam bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 Juni
2023 2022 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 836.119.910 700.786.213 1.538.510.094 764.836.428
Pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan (649.522.416) (557.224.738) (1.215.213.487) (546.899.453)
Kas yang dihasilkan dari operasi 186.597.494 143.561.475 323.296.607 217.936.975
Penerimaan bunga 1.374.590 313.707 1.148.416 853.293
Pembayaran bunga (38.260.773) (27.618.855) (59.645.159) (62.328.130)
Pembayaran pajak penghasilan – neto (7.422.236) (3.775.296) (8.585.816) (4.877.043)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi 142.289.075 112.481.031 256.214.048 151.585.095
57
Page 88
(dalam USD)
Periode enam bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 Juni
2023 2022 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penarikan deposit jaminan - - 16.024.790 -
Penempatan deposit jaminan - - - (17.760.050)
Penempatan kas di bank yang dibatasi penggunaannya (941.650) (233.521) (6.869.305) (6.434.578)
Hasil dari penjualan aset tetap 10.444.223 12.532.279 14.882.636 4.708.252
Perolehan aset tetap (55.005.287) (137.763.408) (190.690.213) (206.408.516)
Hasil dari penjualan aset takberwujud 2.701.693 - - -
Perolehan aset tak berwujud (452.974) (896.576) (3.500.030) (2.320.809)
Pengeluaran pinjaman kepada pihak berelasi (4.808.278) - - -
Pembayaran atas sisa harga perolehan dari akuisisi bisnis - (1.655.404) (1.655.404) -
Akuisisi bisnis - - - (99.612.984)
Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi (48.062.273) (128.016.630) (171.807.526) (327.828.685)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang jangka panjang 23.133.274 50.666.467 50.666.467 19.870.210
Pembayaran sewa (50.863.641) (50.809.895) (103.708.265) (91.731.647)
Pembayaran atas pinjaman bank jangka pendek (12.929.293) - - -
Pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang (13.125.000) (4.375.000) (13.125.000) (59.937.500)
Pembayaran utang jangka panjang (7.316.939) (5.463.311) (12.516.757) (701.945)
Penerimaan atas pinjaman bank jangka pendek 12.929.293 - - -
Penerimaan atas pinjaman bank jangka panjang - - - 350.000.000
Penerimaan atas Senior Notes - - - 395.944.000
Pembayaran atas Senior Notes - - - (343.832.195)
Pembayaran dividen kas - (20.000.000) (30.000.000) (30.000.000)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
(48.172.306) (29.981.739) (108.683.555) 239.610.923
Aktivitas Pendanaan
KENAIKAN/(PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA
46.054.496 (45.517.338) (24.277.033) 63.367.333
KAS
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS TERHADAP
2.016.249 (2.954.888) (7.114.453) (182.132)
KAS DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE/TAHUN 134.736.714 166.128.200 166.128.200 102.942.999
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE/TAHUN 182.807.459 117.655.974 134.736.714 166.128.200
Arus Kas Neto yang Diperoleh Dari Aktivitas Operasi
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 meningkat sebesar USD29.808.044 atau sebesar 26,50% menjadi USD142.289.075 dari
USD112.481.031 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan kas yang dihasilkan dari operasi yang sejalan dengan
hasil yang lebih baik dalam pencapaian pendapatan.
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 meningkat sebesar USD104.628.953 atau sebesar 69,02% menjadi USD256.214.048
dari USD151.585.095 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan kas yang dihasilkan dari operasi yang sejalan dengan
peningkatan volume produksi atas kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun atas pertumbuhan
volume dari kontrak usaha baru.
Arus Kas Neto yang Digunakan Untuk Aktivitas Investasi
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 menurun sebesar USD79.954.357 atau sebesar 62,46% menjadi USD48.062.273
dari USD128.016.630 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Penurunan
58
Page 89
tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan belanja modal, yang sejalan dengan strategi Perseroan
untuk memanfaatkan alat yang sudah ada dengan lebih lama, dan juga karena Perseroan telah
menyelesaikan siklus pergantian alat berat pada tahun 2018.
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 menurun sebesar USD156.021.159 atau sebesar 47,59% menjadi USD171.807.526
dari USD327.828.685 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh penurunan perolehan aset tetap di tahun berjalan di mana Perseroan telah
melewati siklus penggantian alat berat pada tahun 2018. Lebih lanjut, di tahun 2022 Perseroan juga
tidak melakukan akuisisi bisnis sebagaimana halnya di tahun 2021. Penurunan tersebut juga diimbangi
oleh penarikan deposit jaminan sebesar USD16.024.790.
Arus Kas Neto yang Digunakan Untuk Aktivitas Pendanaan
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar USD18.190.567 atau sebesar 60,67% menjadi USD48.172.306
dari USD29.981.739 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh penyelesaian pembayaran pinjaman yang telah jatuh tempo sesuai
dengan jadwal yang telah disepakati.
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 menurun sebesar USD348.294.478 menjadi USD108.683.555 dari yang sebelumnya
merupakan arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar USD239.610.923 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya disebabkan
oleh Perseroan di tahun 2021 memperoleh penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar
USD350.000.000.
Pola Arus Kas yang Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan
Perseroan berpandangan bahwa untuk tahun yang akan datang kondisi arus kas Perseroan akan
tetap stabil didukung oleh kontrak jangka panjang yang saat ini dimiliki oleh Perseroan. Kondisi
tersebut juga didukung oleh margin laba bruto maupun margin laba bersih yang sehat di mana arus
kas operasional Perseroan memadai untuk pelunasan kewajiban maupun pembayaran bunga kepada
kreditur Perseroan. Perjanjian-perjanjian yang dimiliki Perseroan tidak ada yang secara tersendiri dapat
menyebabkan peningkatan atau penurunan likuiditas secara signifikan.
I. ANALISIS RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Periode enam bulan Tahun yang berakhir
yang berakhir pada pada tanggal
Keterangan tanggal 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan 18,56 107,16 70,64 51,33
Laba Bruto 11,04 165,20 51,07 159,16
Laba Periode/Tahun Berjalan 39,07 -130,05 201,71 -153,02
Jumlah Aset 1,43 -2,01 -3,29 62,13
Jumlah Liabilitas 2,51 -2,81 -5,42 95,77
Jumlah Ekuitas -3,27 1,91 7,15 -12,08
Rasio Profitabilitas (%)
Margin Laba Bruto A 12,83 13,81 15,13 16,33
Margin Laba Periode/Tahun Berjalan (Rasio Laba Periode/Tahun
1,38 1,18 2,48 1,34
Berjalan Terhadap Pendapatan) B
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Ekuitas 3,54 2,59 11,02 3,91
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Aset 0,63 0,46 2,07 0,66
59
Page 90
Periode enam bulan Tahun yang berakhir
yang berakhir pada pada tanggal
Keterangan tanggal 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Rasio Likuiditas (x)
Rasio KasC 0,38 0,28 0,32 0,34
Rasio LancarD 1,68 1,71 1,72 1,47
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,82 0,82 0,81 0,83
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 4,59 4,68 4,34 4,91
Rasio Cakupan Utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR)E 4,82 3,32 3,26 3,34
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR)F 4,70 5,93 5,27 4,62
Rasio Efisiensi (x)
Rasio perputaran persediaanG 9,35 11,68 18,23 14,57
Rasio perputaran asetH 0,52 0,53 0,94 0,67
Catatan:
A: Margin laba bruto dihitung dari laba bruto dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar.
B: Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dari laba periode/tahun berjalan dibagi dengan pendapatan tidak termasuk
beban bahan bakar. Margin ini sama dengan Net Profit Margin (NPM), namun disesuaikan dengan kondisi Perseroan.
Pertimbangan perhitungan rasio menggunakan angka pendapatan dikurangi biaya bahan bakar adalah karena secara
bisnis dan komersial biaya bahan bakar merupakan biaya yang ditanggung oleh pemilik tambang. Sehingga bagi Perseroan
bahan bakar bersifat pass-through melalui 2 skema yaitu: (1) bahan bakar tersebut dibeli lansung oleh pemilik tambang
dan Perseroan hanya bertanggung jawab untuk penggunaan bahan bakar yang melebihi rasio yang sudah disepakati; atau
(2) Perseroan membeli sendiri bahan bakar dan menggantikan biaya pembelian ke pemilik tambang.
C: Rasio kas dihitung dari kas dan setara kas pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
D: Rasio lancar dihitung dari total aset lancar pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
E: Rasio cakupan utang atau Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA last twelve months (LTM) untuk periode/tahun
terkait ditambah total dari saldo akhir kas dan setara kas dan saldo akhir kas yang dibatasi penggunaannya untuk periode/
tahun terkait, dibagi dengan total dari nilai pembayaran pokok dan pembayaran bunga last twelve months (LTM) untuk
periode/tahun terkait.
F: Fixed Charge Coverage Ratio sama dengan rasio cakupan bunga atau interest coverage ratio, yang dihitung dari EBITDA
last twelve months (LTM) untuk periode/tahun terkait dibagi dengan beban keuangan last twelve months (LTM) untuk
periode/tahun terkait.
G: Rasio perputaran persediaan dihitung dari beban pokok pendapatan periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total
saldo akhir ditambah saldo awal persediaan periode/tahun berjalan dibagi dua.
H: Rasio perputaran aset dihitung dari pendapatan bersih periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo akhir
ditambah saldo awal aset periode/tahun berjalan dibagi dua.
Rasio Profitabilitas
Margin Laba Bruto untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 adalah
masing-masing sebesar 12,83% dan 13,81%. Penurunan Margin Laba Bruto untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 terutama disebabkan oleh peningkatan harga pembelian
spare part akibat adanya inflasi. Margin Laba Periode Berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 1,38% dan 1,18%. Peningkatan
Margin Laba Periode Berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
terutama disebabkan oleh usaha Perseroan untuk terus meningkatkan operasional.
Margin Laba Bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-
masing sebesar 15,13% dan 16,33%. Penurunan Margin Laba Bruto untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh peningkatan beban pokok pendapatan yang lebih
tinggi dibanding pendapatan karena peningkatan biaya perbaikan dan pemeliharaan alat maupun beban
karyawan sebagai akibat dari peningkatan jumlah produksi. Margin Laba Tahun Berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing sebesar 2,48% dan
1,34%. Peningkatan Margin Laba Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang signifikan yang berasal dari peningkatan
volume produksi atas kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun atas pertumbuhan volume
dari kontrak usaha baru.
60
Page 91
Rasio Laba Periode Berjalan terhadap Jumlah Ekuitas untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 3,54% dan 2,59%. Peningkatan Rasio
Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Ekuitas untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 terutama disebabkan oleh pertumbuhan laba yang didukung oleh pencapaian tingkat
pendapatan. Rasio Laba Periode Berjalan terhadap Jumlah Aset untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 0,63% dan 0,46%. Peningkatan
Rasio Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Aset untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 terutama disebabkan oleh pencapaian operasional dan kemampuan Perseroan dalam
pengelolaan belanja modal.
Rasio Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing sebesar 11,02% dan 3,91%. Peningkatan Rasio
Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 terutama disebabkan oleh peningkatan laba tahun berjalan yang signifikan seiring dengan
peningkatan volume produksi. Rasio Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Aset untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing sebesar 2,07% dan 0,66%.
Peningkatan Rasio Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Aset untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang signifikan yang berasal
dari peningkatan volume produksi atas kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun atas
pertumbuhan volume dari kontrak usaha baru, yang diimbangi dengan penurunan jumlah aset akibat
penurunan kas dan setara kas, penurunan perolehan aset tetap di tahun berjalan dan penurunan pajak
dibayar di muka.
Rasio Likuiditas
Rasio Kas pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 0,38x dan 0,28x.
Peningkatan Rasio Kas pada tanggal 30 Juni 2023 terutama disebabkan oleh peningkatan kas dan
setara kas karena peningkatan yang berkelanjutan dalam operasi telah meningkatkan arus kas dari
operasi, dengan dukungan dari manajemen modal kerja yang efisien.
Rasio Kas pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing sebesar 0,32x dan 0,34x.
Penurunan Rasio Kas pada tanggal 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh penurunan kas
dan setara kas yang digunakan untuk pembayaran atas utang di tahun berjalan yang diimbangi oleh
penurunan liabilitas jangka pendek akibat adanya pembayaran utang usaha.
Rasio Lancar pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 1,68x dan 1,71x.
Penurunan Rasio Lancar pada tanggal 30 Juni 2023 terutama disebabkan oleh peningkatan yang terus-
menerus dalam operasi telah meningkatkan aliran kas yang diperoleh dari aktivitas operasional, yang
sejalan dengan manajemen modal kerja yang efektif.
Rasio Lancar pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing sebesar 1,72x dan 1,47x.
Peningkatan Rasio Lancar pada tanggal 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh manajemen
modal kerja yang membaik yang didukung oleh kenaikan jumlah pendapatan dan perbaikan kinerja
operasional sehingga Perseroan dapat melakukan pelunasan utang usaha.
Rasio Solvabilitas
Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dapat dipertahankan
secara stabil dengan nilai masing-masing sebesar 0,82% dan 0,82%. Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap
Jumlah Ekuitas pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 4,59% dan 4,68%.
Penurunan Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Hal
tersebut terutama disebabkan oleh manajemen yang efisien dalam mengelola utang, serta pertumbuhan
laba Perseroan.
Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah
masing-masing sebesar 0,81% dan 0,83%. Penurunan Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah
Aset pada tanggal 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh penurunan jumlah liabilitas karena
perbaikan kapasitas Perseroan untuk melakukan pembayaran atas utang usaha yang didukung oleh
61
Page 92
manajemen modal kerja yang membaik di tahun berjalan akibat pertumbuhan operasional yang sejalan
dengan strategi Perseroan untuk menjaga tingkat utang jangka panjang seiring dengan selesainya siklus
pergantian aset tetap. Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 adalah masing-masing sebesar 4,34% dan 4,91%. Penurunan Rasio Jumlah Liabilitas
Terhadap Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh penurunan
jumlah liabilitas yang signifikan yang diiringi dengan peningkatan jumlah ekuitas karena Perseroan
membukukan laba tahun berjalan sebesar USD33.409.711.
Rasio Cakupan Utang untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
adalah masing-masing sebesar 4,82x dan 3,32x. Peningkatan Rasio Cakupan Utang untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 terutama dikarenakan manajemen belanja modal
yang efisien, yang dipadukan dengan pengelolaan utang jangka panjang yang cermat.
Rasio Cakupan Utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah
masing-masing sebesar 3,26x dan 3,34x. Rasio Cakupan Utang untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 terjaga relatif stabil terutama disebabkan oleh kemampuan Perseroan
dalam meningkatkan EBITDA yang didorong oleh peningkatan volume produksi dan kontribusi dari
BUMA Australia pada jumlah EBITDA Perseroan.
Fixed Charge Coverage Ratio atau Rasio Cakupan Bunga untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 4,70x dan 5,93x. Penurunan
Rasio Cakupan Bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 terutama
disebabkan oleh peningkatan suku bunga acuan yang meningkatkan beban keuangan karena faktor
pasar keuangan global, walaupun dengan peningkatan EBITDA yang lebih baik dari periode sebelumnya.
Fixed Charge Coverage Ratio atau Rasio Cakupan Bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing sebesar 5,27x dan 4,62x. Peningkatan Rasio
Cakupan Bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh
kemampuan Perseroan dalam meningkatkan EBITDA yang didorong oleh peningkatan volume produksi
atas kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun atas pertumbuhan volume dari kontrak usaha
baru.
J. LIKUIDITAS
Kebutuhan likuiditas utama Perseroan adalah untuk membiayai kegiatan operasional, kebutuhan
modal kerja, pelunasan utang dan belanja modal. Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani
Perseroan sebelum tanggal 1 Juli 2015 sebagian besar didenominasi, ditagih dan dibayar dalam USD.
Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan setelah 1 Juli 2015 sebagian besar
didenominasi, ditagih dan dibayar dalam Rupiah, sesuai dengan PBI No. 17/3/2015, yang melarang
pembayaran dalam mata uang asing dengan pengecualian tertentu. Namun, ketentuan biaya jasa pada
perjanjian jasa penambangan dalam Rupiah ini dirujuk dalam USD. Perseroan utamanya menggunakan
nilai rata-rata kurs tengah Bank Indonesia antara Rupiah dan USD untuk periode waktu pemberian
jasa dalam menentukan jumlah yang harus dibayar dalam Rupiah untuk perjanjian jasa penambangan
tersebut. Perseroan membeli USD jika diperlukan untuk tujuan membayar pengeluaran dan kewajiban
dalam mata uang USD. Perseroan juga mengonversi Rupiah menjadi USD dengan kurs spot, setelah
memperhitungkan kebutuhan Rupiah Perseroan.
Perseroan mendanai kebutuhan operasional dan modal kerja terutama melalui arus kas neto yang
diperoleh dari aktivitas operasi serta fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan
juga sebelumnya mengadakan perjanjian pinjaman untuk pembelian alat berat dengan Caterpillar
Financial Australia Limited. Kemampuan Perseroan untuk menghasilkan kas dari aktivitas operasi
bergantung pada kinerja operasional Perseroan di masa depan, yang bergantung, sampai batas tertentu,
pada faktor ekonomi secara umum, faktor keuangan, faktor persaingan, faktor pasar, peraturan, dan
faktor lainnya, di mana banyak di antaranya berada di luar kendali Perseroan.
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani, Perseroan
dapat menagih pelanggan setiap bulanan dengan rata-rata waktu pembayaran berkisar antara
30 dan 45 hari, bergantung pada pelanggan. Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, piutang usaha
62
Page 93
Perseroan yang telah jatuh tempo sebagai persentase dari jumlah pendapatan adalah masing-masing
sebesar 1,52%, 0,97% dan 2,35%. Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023,
Perseroan berkeyakinan bahwa penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha cukup untuk menutup
kerugian penurunan nilai atas piutang usaha. Sebagian besar pelanggan Perseroan terus membayar
sesuai dengan ketentuan pembayaran dengan Perseroan. Pada tanggal 30 Juni 2023, total piutang
usaha yang telah jatuh tempo adalah sebesar USD13.013.287, di mana sebesar USD12.269.827 telah
jatuh tempo lebih dari 90 hari.
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan memiliki kas dan setara kas sebesar USD182.807.459 dan
fasilitas pinjaman bank yang belum ditarik sebesar USD80.000.000. Perseroan meyakini bahwa
Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk mendanai aktivitas operasional Perseroan saat ini,
belanja modal yang direncanakan serta pembayaran kembali utang Perseroan selama 12 bulan ke
depan. Perseroan meyakini bahwa arus kas bersih dari aktivitas operasi akan terus menjadi sumber
kas utama Perseroan dalam jangka menengah. Perseroan mengevaluasi kebutuhan pendanaan
secara berkala dengan memperhatikan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi, keperluan
pendanaan sehubungan dengan proyek tambang yang sedang dijalankan, serta kondisi pasar.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang diketahui,
permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
K. PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN DANA
KEPADA PERSEROAN
Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak dari adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai.
L. BELANJA MODAL
Sebagian besar dari komitmen belanja modal Perseroan secara historis adalah terkait dengan pembelian
mesin dan peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan. Perseroan berencana untuk
membiayai aktivitas pengadaan melalui arus kas dari aktivitas operasi dan pembiayaan utang, serta
perjanjian sewa pembiayaan, yang akan mengurangi total komitmen belanja modal kas Perseroan.
Belanja modal aktual Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-
masing sekitar USD44.921.897, USD84.526.737, USD150.651.017 dan USD340.103.787. Tabel di
bawah ini menunjukkan belanja modal aktual Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021:
(dalam USD)
Periode enam bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Tanah 29.778 - 12.517 17.480
Bangunan 4.889.999 18.415.909 16.139.602 27.102.616
Alat berat 80.711.423 71.496.416 146.010.873 303.993.745
Kendaraan 5.130.173 8.010.800 18.974.092 28.672.573
Peralatan dan perabot kantor 3.106.425 2.809.628 5.537.544 4.454.883
Mesin dan peralatan proyek 1.854.672 2.529.389 10.156.728 9.188.745
Total Penambahan Aset 95.722.470 103.262.142 196.831.356 373.430.042
Dampak Transaksi Jual dan Sewa Balik (4.060.064) (8.387.297) (9.558.213) (3.664.444)
Aset Sewa Hak Guna (46.740.509) (10.348.108) (36.622.126) (29.661.811)
Total Belanja Modal 44.921.897 84.526.737 150.651.017 340.103.787
Catatan:
Jumlah belanja modal dalam tabel ini dihitung oleh manajemen Perseroan berdasarkan pengeluaran untuk penambahan tanah,
bangunan, mesin, peralatan proyek dan perabot kantor, kendaraan, alat berat dan kapal pada setiap tahun setelah dikurangi
dampak transaksi jual dan sewa balik.
63
Page 94
Strategi belanja modal Perseroan dengan para pemasok adalah mengunci kemitraan selama down cycle,
untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dan memastikan investasi dan kontrak pelanggan yang
back-to-back untuk mengurangi risiko volume. Perseroan tidak memiliki anggaran belanja modal yang
“harus dibelanjakan” dan fleksibel untuk menunda pengeluaran belanja modal jika diperlukan. Perseroan
menggunakan kas serta sewa pembiayaan untuk mendanai belanja modal Perseroan. Rencana belanja
modal Perseroan selalu mempertimbangkan volume produksi yang diestimasi dan peralatan serta
kebutuhan aset terkait untuk mendukung perjanjian jasa pertambangan yang telah ditandatangani
serta perjanjian baru yang Perseroan harapkan dapat ditandatangani. Ke depannya, Perseroan dapat
menyesuaikan rencana belanja modal berdasarkan hasil operasi di masa depan, arus kas dan kondisi
keuangan secara keseluruhan, serta pertimbangan seperti biaya pembiayaan, kondisi pasar keuangan,
perekonomian serta industri pertambangan batu bara Indonesia secara umum, ketersediaan vendor
atau pembiayaan lain dengan ketentuan yang dapat Perseroan terima, masalah teknis atau masalah
lain dalam mendapatkan atau memasang peralatan, perubahan rencana dan strategi bisnis Perseroan,
serta pergerakan nilai tukar antara USD dan Rupiah.
Komitmen Investasi Barang Modal
Pada tanggal 30 Juni 2023 dan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perseroan mempunyai
komitmen pembelian barang modal di masa mendatang masing-masing sebesar USD134.222.752,
USD127.589.266 dan USD53.839.421.
Investasi Barang Barang Modal yang Dikeluarkan dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan
Regulasi dan Isu Lingkungan Hidup
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan oleh
Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
M. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG
MAUPUN TIDAK LANGSUNG PADA KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN DAN
ENTITAS ANAK
Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang memengaruhi kegiatan
operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter yang memengaruhi kenaikan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai kurs mata
uang asing yang terjadi akan memengaruhi kemampuan pendanaan Perseroan dengan pinjaman
bank yang memiliki kemungkinan dalam memengaruhi kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan.
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan cukai tertentu akan berdampak pada
meningkatnya beban pajak dan biaya perolehan material tertentu. Kebijakan tarif pajak penghasilan
dan memengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
Kebijakan pemerintah yang memengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk dampaknya
bagi kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan harga BBM yang akan memengaruhi harga dari supplier yang akan berakibat pada biaya
operasional Perseroan.
b. Kebijakan tarif pajak yang akan memengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
c. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan jaminan sosial yang akan
memengaruhi biaya upah dan gaji pekerja/pegawai Perseroan.
N. RISIKO NILAI TUKAR MATA UANG ASING, TINGKAT SUKU BUNGA, LIKUIDITAS, DAN
PENGARUHNYA TERHADAP HASIL USAHA PERSEROAN
Kelompok Usaha dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko kredit, risiko mata uang
asing, risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Tujuan manajemen risiko Kelompok Usaha secara
keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi pengaruh
merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka:
64
Page 95
Risiko Kredit
Aset keuangan yang menyebabkan Kelompok Usaha berpotensi memiliki risiko konsentrasi kredit yang
material terutama terdiri dari kas di bank dan setara kas, kas di bank yang dibatasi penggunaannya,
piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, piutang pihak berelasi dan aset tidak lancar lainnya.
Kelompok Usaha mempunyai kebijakan dan prosedur kredit untuk memastikan evaluasi kredit yang
berjalan dan memantau saldo secara aktif.
Kas di bank dan setara kas tingkat tinggi termasuk dana kas ditempatkan, diinvestasikan, atau
didepositokan di bank asing dan lokal yang termasuk pada bank kelas atas di Indonesia.
Akun-akun tingkat tinggi dianggap memiliki nilai tinggi. Pihak-pihak terkait memiliki kemungkinan gagal
bayar yang sangat kecil dan secara konsisten menunjukkan kebiasaan membayar yang baik.
Akun-akun tingkat standar adalah akun-akun aktif dengan kecenderungan menurun ke kelompok
tingkatan menengah. Akun-akun ini biasanya tidak mengalami penurunan nilai karena pihak-pihak
terkait biasanya tanggap terhadap tindakan kredit dan melakukan pembayaran yang sesuai.
Akun-akun tingkat rendah adalah akun-akun yang mempunyai kemungkinan mengalami penurunan
nilai berdasarkan trend sejarahnya. Akun-akun ini menunjukkan kecenderungan untuk mengalami
gagal bayar meskipun sudah ditindaklanjuti secara rutin dan jangka waktu pembayaran diperpanjang
Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Kelompok Usaha memiliki eksposur terhadap risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama dari
transaksi, aset dan liabilitas tertentu dalam Rupiah yang timbul karena aktivitas kegiatan operasional
sehari-hari. Kelompok Usaha memonitor dan mengelola risiko dengan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing pada spot rate saat diperlukan.
Jika USD melemah/menguat 5% terhadap mata uang Rupiah, dengan seluruh variabel lain tetap sama,
maka laba sebelum pajak masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan 2021 akan menjadi
lebih tinggi/rendah sebesar sekitar USD8.608.134, USD5.278.805, USD5.889.986 dan USD2.574.723.
Hal tersebut tidak akan berdampak pada jumlah ekuitas selain dari yang sudah mempengaruhi laba
dan rugi.
Risiko Tingkat Suku Bunga
Eksposur Kelompok Usaha terhadap risiko tingkat suku bunga terutama berasal dari simpanan di bank
dan fasilitas pinjaman yang didasarkan pada tingkat suku bunga mengambang. Kelompok Usaha
mengelola risiko keuangan ini dengan melakukan monitor terhadap pergerakan tingkat suku bunga
pasar.
Jika tingkat suku bunga melemah/menguat sebesar 50 basis poin, dengan seluruh variabel lain tetap
sama, maka laba sebelum pajak masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 akan menjadi
lebih tinggi/rendah sebesar sekitar USD3.806.709, USD1.443.908, USD2.673.895, dan USD2.636.429.
Hal tersebut tidak akan berdampak pada jumlah ekuitas selain dari yang sudah mempengaruhi laba
dan rugi.
Sehubungan dengan adanya reformasi acuan suku bunga mengambang, acuan suku bunga USD
LIBOR sudah dihentikan setelah 30 Juni 2023. Kelompok Usaha telah menelaah dan berdiskusi dengan
para kreditur serta sudah melakukan transisi untuk beberapa kontrak pinjaman di Juni 2023. Suku
bunga alternatif yang digunakan oleh Kelompok Usaha dalam transisi dari USD LIBOR adalah Term
SOFR (Secured Overnight Financing Rate). Sebagai informasi tambahan, beberapa kontrak pinjaman
yang periode bunganya telah disepakati sebelum tanggal 30 Juni 2023 akan tetap menggunakan USD
LIBOR yang tercantum dalam perjanjian awal, sampai dengan jadwal pembayaran bunga berikutnya.
65
Page 96
Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. Kelompok Usaha mengatur keseimbangan antara
kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang bank dan pinjaman
lainnya.
O. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas selain yang telah
dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2023 dan 2022,
dan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.
P. PENINGKATAN MATERIAL DARI PENDAPATAN USAHA
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 tidak terdapat peningkatan yang
material pada pendapatan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha.
Sedangkan, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, terdapat peningkatan yang
material pada pendapatan yang disebabkan oleh adanya peningkatan volume produksi atas kontrak
usaha yang telah ada sebelumnya maupun pertumbuhan volume produksi atas kontrak usaha baru,
serta juga didukung oleh kontribusi dari kegiatan operasional BUMA Australia efektif sejak Desember
2021.
Q. DAMPAK PERUBAHAN HARGA SERTA DAMPAK INFLASI TERHADAP PENDAPATAN USAHA
Tidak terdapat dampak perubahan harga yang material terhadap penjualan atau pendapatan usaha
yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2023 dan
2022, dan 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 203 dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.
R. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG PADA TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR
1. Senior Notes
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah Senior Notes neto Perseroan adalah sebesar USD393.193.447,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Senior Notes 400.000.000
Diskonto dan biaya transaksi yang belum diamortisasi (6.806.553)
Neto 393.193.447
Pada tanggal 10 Februari 2021, Perseroan menerbitkan Senior Notes baru (“Senior Notes 2026”)
sebesar USD400.000.000 dengan harga jual 98,986%. Senior Notes 2026 tersebut akan jatuh tempo
pada tahun 2026. Senior Notes 2026 tersebut dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan
dibayarkan dua kali setahun pada tanggal 10 Agustus dan 10 Februari, yang dimulai pada tanggal
10 Agustus 2021. Senior Notes 2026 tersebut terdaftar pada Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange
Securities Trading Limited).
Hasil dari Senior Notes 2026 tersebut digunakan untuk melunasi Senior Notes dan pinjaman bank
sebelumnya.
66
Page 97
Senior Notes 2026 dikeluarkan melalui Surat Perjanjian antara Perseroan dan The Bank of New York
Mellon sebagai pihak perwalian. The Bank of New York Mellon bukan merupakan pihak berelasi dengan
Perseroan.
Senior Notes 2026 mendapatkan peringkat Ba3 dan BB- masing-masing dari Moody’s Investor Service,
Inc. dan Fitch Ratings Ltd.
Senior Notes 2026 dijamin dengan hak pemegang jaminan prioritas atas Debt Service Accrual Account.
Tidak terdapat pembayaran sinking fund atas Senior Notes 2026.
2. Pinjaman Bank
Pinjaman Bank Jangka Panjang
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah pinjaman bank jangka panjang neto Perseroan adalah sebesar
USD316.116.252, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Pinjaman Sindikasi 321.562.500
Beban transaksi yang belum diamortisasi (5.446.248)
Neto 316.116.252
Dikurangi: Bagian jangka pendek (51.172.504)
Bagian Jangka Panjang 264.943.748
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 1 Juli 2021, Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani perjanjian
fasilitas, di mana PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman
Tranche A, B1, B2 masing-masing sebesar USD75.000.000, USD125.000.000 dan USD150.000.000
sehingga total jumlah fasilitas bernilai sebesar USD350.000.000.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2026. Tingkat bunga fasilitas pinjaman adalah sebesar
LIBOR ditambah margin tertentu. Pada tanggal 6 Juli 2021, Perseroan telah melakukan penarikan
penuh atas fasilitas pinjaman ini.
Fasilitas pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini digunakan untuk tujuan umum, belanja modal dan
untuk akuisisi.
Pada tanggal 27 September 2021, fasilitas pinjaman menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Jtrust Indonesia Tbk.
Pada tanggal 29 Juli 2022, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) menjadi
bagian dari pemberi pinjaman sindikasi untuk Perseroan.
Tingkat suku bunga atas fasilitas pinjaman adalah LIBOR ditambah margin spesifik.
Pada tahun 2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 6,74% - 8,18%.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Jaminan atas rekening bank tertentu
- Jaminan atas peralatan tertentu
- Jaminan fidusia atas piutang
- Jaminan fidusia atas asuransi
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa
rasio keuangan tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Consolidated Net Debt to EBITDA.
Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 Juni 2023.
67
Page 98
3. Utang Jangka Panjang
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah utang jangka panjang Perseroan adalah sebesar USD73.685.458,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Caterpillar Financial Australia Limited 60.402.140
JA Mitsui Leasing Ltd. 13.283.318
Total 73.685.458
Dikurangi: Bagian jangka pendek (18.610.992)
Bagian jangka panjang: 55.074.466
Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”)
Perseroan
Pada tanggal 15 Desember 2021, Perseroan dan CFAL menandatangani perjanjian pembiayaan,
di mana CFAL menyetujui untuk memberikan utang kepada Perseroan untuk pembelian alat berat
dengan fasilitas pinjaman dalam USD.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan
- Jaminan fidusia atas asuransi
Sesuai dengan perjanjian pembiayaan, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan
tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 Juni 2023.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun dimulai tahun 2022 sampai dengan
2027. Selama 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar USD7,1 juta.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah sebesar LIBOR ditambah margin tertentu.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman
ini masing-masing sebesar 7,73% - 8,87%.
BUMA Australia
Pada tanggal 22 Desember 2022, BUMA Australia dan CFAL menandatangani perjanjian fasilitas
pinjaman, di mana CFAL setuju untuk memberikan pembiayaan ke BUMA Australia untuk pembelian
alat berat dengan fasilitas pinjaman dalam AUD.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu 3-5 tahun dari setiap penarikan. Selama 2023,
BUMA Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar USD196 ribu.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah sebesar LIBOR ditambah margin tertentu.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan hipotek alat berat dan asuransi.
Pada tanggal 30 Juni 2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 7,50% - 7,93%.
JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”)
Pada tanggal 3 Februari 2023, BUMA Australia dan JAML menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman,
di mana JAML setuju untuk memberikan pembiayaan ke BUMA Australia untuk pembelian alat berat
dengan fasilitas pinjaman dalam AUD.
68
Page 99
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu 3-5 tahun dari setiap penarikan. Selama 2023,
BUMA Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar USD67 ribu.
Tingkat suku bunga atas pinjaman ini didasarkan pada suku bunga dasar ditambah margin.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman ini, BUMA Australia diwajibkan menaati beberapa rasio
keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio dan Net Debt to EBITDA Ratio. Manajemen
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 Juni 2023.
Pada tanggal 30 Juni 2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 7,64% - 8,25%.
4. Liabilitas Sewa
Per tanggal 30 Juni 2023, jumlah liabilitas sewa Perseroan adalah sebesar USD171.221.159.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang berdasarkan perjanjian sewa pada tanggal
30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
Tahun
2023 49.057.521
2024 78.444.140
2025 38.647.469
2026 18.798.644
2027 3.137.167
Total pembayaran sewa minimum 188.084.941
Dikurangi: bunga belum jatuh tempo (16.863.782)
Total liabilitas sewa 171.221.159
Dikurangi: bagian jangka pendek (80.776.442)
Bagian Jangka Panjang 90.444.717
Rincian sewa berdasarkan lessor adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 Juni
Keterangan
2023
PT Komatsu Astra Finance 57.208.833
Emeco International Pty Ltd 36.957.825
Komatsu Australia Pty Ltd 15.594.519
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia 9.367.690
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (d/h PT Verena Multi Finance Tbk) 9.087.978
Comiskey Mining Services Pty. Ltd. 5.997.634
PT Caterpillar Finance Indonesia 4.487.479
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia 3.407.745
(d/h PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia)
Toyota Finance Australia Limited 2.388.997
PT SMFL Leasing Indonesia 1.199.502
PT Orix Indonesia Finance 977.605
PT BRI Multifinance 757.298
Lain-lain (masing-masing di bawah USD2.000.000) 23.788.054
Total liabilitas sewa 171.221.159
Dikurangi: Bagian jangka pendek (80.776.442)
Bagian Jangka Panjang 90.444.717
Biaya terkait dengan sewa jangka pendek dan sewa yang asetnya bernilai rendah untuk periode enam
bulan 30 Juni 2023 yang dicatat di beban pokok pendapatan dan beban usaha masing-masing sebesar
USD14.285.710 dan USD449.618 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
69
Page 100
a. PT Orix Indonesia Finance
Pada tanggal 31 Mei 2017 dan 24 Agustus 2017, Perseroan dan PT Orix Indonesia Finance (“Orix”)
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna usaha baru, di mana Orix telah menyetujui
untuk memberikan sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat dan akan
dibayar kembali dalam jangka waktu enam puluh (60) bulan sesuai dengan jadwal pembayaran.
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Mei 2018 dan 25 Juli 2018, Perseroan dan Orix menandatangani perjanjian
sewa pembiayaan, di mana Orix telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan kepada
Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Jumlah fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Juli 2019, Perseroan dan Orix menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, di
mana Orix telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan untuk alat-alat berat. Jumlah
fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 23 Maret 2020, Orix telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan kepada
Perseroan untuk alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin per tahun.
b. PT Caterpillar Finance Indonesia
Pada tanggal 8 Februari 2011, Perseroan dan PT Caterpillar Finance Indonesia (“CFI”)
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna usaha yang kemudian diadendum pada
tanggal 15 Agustus 2011, di mana CFI telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan
kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) sampai tujuh (7) tahun
setelah tanggal penarikan. Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan
ditambah margin per tahun.
Pada tanggal 23 Agustus 2016 dan 4 September 2017, CFI menyetujui untuk mengubah dan
meningkatkan jumlah fasilitas.
Pada tanggal 28 November 2018 dan 11 Januari 2019, Perseroan dan CFI menandatangani
perjanjian amandemen sewa pembiayaan, di mana CFI setuju untuk memberikan fasilitas untuk
membiayai pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin per tahun.
c. PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia (d/h PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance
Indonesia)
Pada tanggal 19 Oktober 2016, Perseroan dan PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia
(“MULI”) menandatangani perjanjian induk sewa pembiayaan di mana MULI setuju untuk
memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat. Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik
sepenuhnya.
70
Page 101
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perseroan dan MULI menandatangani perjanjian amandemen
sewa pembiayaan, di mana MULI setuju untuk memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian
alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah tanggal
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah suku bunga dasar ditambah margin per tahun.
Pada tanggal 28 Mei dan 2 Agustus 2021 Perseroan telah melakukan penarikan fasilitas pembiayaan
secara penuh.
d. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (d/h PT Verena Multi Finance Tbk)
Pada tanggal 4 Desember 2017, Perseroan dan PT IBJ Verena Finance (“IBJ”) menandatangani
perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, di mana IBJ telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan
dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2022.
Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan 13 Desember 2019, Perseroan dan IBJ menandatangani
perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, di mana IBJ telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan
dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin.
e. PT SMFL Leasing Indonesia
Pada tanggal 5 Februari 2018, Perseroan dan PT SMFL Leasing Indonesia (“SMFL”) menandatangani
perjanjian sewa pembiayaan, di mana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa
pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2023.
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Perseroan dan SMFL menandatangani perjanjian sewa pembiayaan,
di mana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2023.
Pada tanggal 27 Februari 2020, Perseroan dan SMFL menandatangani perjanjian sewa pembiayaan,
di mana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
margin.
f. PT BRI Multifinance
Pada tanggal 20 Desember 2018, Perseroan dan PT BRI Multifinance (“BRI”) menandatangani
perjanjian sewa pembiayaan, di mana BRI telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa
pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2023.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
margin.
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya.
71
Page 102
g. PT Komatsu Astra Finance
Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan dan PT Komatsu Astra Finance (“KAF”)
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, di mana KAF telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat berat. Sewa pembiayaan ini
akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah Suku Bunga Dasar Kredit ditambah margin.
h. Komatsu Australia Pty Ltd
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia mendapatkan pengalihan perjanjian sewa
operasi jangka panjang untuk alat berat dengan Komatsu Australia Pty Ltd dari Downer, sebagai
bagian dari akuisisi bisnis. Sewa tersebut dibayar secara bulanan, berakhir pada tahun 2025.
i. Mitsui Leasing Capital Indonesia
Pada tanggal 23 Maret 2022, Perseroan dan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”)
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, di mana MLCI telah menyetujui untuk pembelian
alat- alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun
setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
margin.
j. Emeco International Pty Ltd
Pada bulan Juni 2022, BUMA Australia dan Emeco International Pty Ltd menandatangani beberapa
perjanjian sewa operasi jangka panjang terkait dengan sewa alat berat. Sewa tersebut dibayar
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir pada 2025.
k. Toyota Finance Australia Limited
Pada Desember 2021, BUMA Australia dan Toyota Finance Australia Limited menandatangani
perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat berat. Sewa ini terutang setiap bulan
selama jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2026.
Pada tahun 2022 dan 2023, BUMA Australia dan Toyota Finance Australia Limited menandatangani
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk sewa kendaraan. Sewa tersebut dibayar
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir pada tahun 2025-2026.
l. Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
Pada April 2023, BUMA Australia dan Comiskey Mining Services Pty. Ltd. menandatangani
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat berat. Sewa ini terutang
setiap bulan selama jangka waktu delapan belas (18) periode bulan, berakhir pada tahun 2024.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2023, tingkat suku bunga tahunan sewa
pembiayaan ini masing-masing berkisar dari 7,56% sampai dengan 9,95%.
Transaksi jual dan sewa kembali yang dilakukan oleh Perseroan dengan beberapa Perseroan sewa
pembiayaan tertentu sebagaimana diungkapkan (Catatan 2l dan 10 dalam Laporan Keuangan),
memenuhi kriteria sewa pembiayaan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
72
Page 103
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak tidak terlepas dari berbagai
faktor risiko yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat memengaruhi
kinerja Perseroan dan Entitas Anak baik dari aspek operasional, keuangan, dan aspek-aspek lainnya
yang dapat memengaruhi prospek usaha Perseroan. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian
berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Entitas Anak. Calon investor harus
memperhatikan informasi yang ada di dalam penjelasan mengenai risiko usaha ini dengan seksama
sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan. Risiko-risiko yang belum diketahui
Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga memengaruhi kegiatan usaha, arus kas,
kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar atas Obligasi Perseroan dapat
mengalami penurunan dan kemampuan Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan
Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan akibat risiko-risiko berikut di mana investor dapat
mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Penjelasan mengenai risiko usaha
ini berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward looking statements”) yang berhubungan dengan
kejadian yang mengandung unsur risiko dan ketidakpastian.
Risiko usaha dan risiko umum sebagaimana yang disampaikan dibawah ini telah disusun sesuai dengan
bobot risiko yang dihadapi Perseroan dan Entitas Anak, dari risiko yang memberikan dampak paling
besar hingga dampak paling kecil terhadap kinerja usaha dan kinerja keuangan Perseroan dan Entitas
Anak.
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN
Risiko dari Gangguan yang Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi
Target Produksi yang Menyebabkan Hasil Operasi Berfluktuasi
Operasi penambangan terbuka dipengaruhi oleh peristiwa dan kondisi operasional yang dapat
memengaruhi tingkat produksi, pemuatan, dan pengangkutan batu bara di atau dari area konsesi untuk
jangka waktu yang bervariasi. Akibatnya, Perseroan mungkin tidak dapat memenuhi target produksi
dalam ekstraksi dan pengiriman batu bara atau overburden removal, yang dapat mengakibatkan
pengenaan denda berdasarkan perjanjian jasa penambangan dan dalam keadaan tertentu (seperti
kekurangan yang berkepanjangan) juga dapat menimbulkan adanya hak terminasi bagi pelanggan
Perseroan. Risiko operasional dan infrastruktur tersebut antara lain meliputi:
• cuaca buruk dan bencana alam, termasuk namun tidak terbatas pada curah hujan yang tinggi,
banjir, cuaca kering yang berkepanjangan yang menyebabkan rendahnya permukaan air sungai,
gempa bumi, dan kebakaran hutan;
• variasi ketebalan coal seam, jumlah dan jenis batuan dan tanah (overburden) yang menutupi
coal seam, kegagalan dalam estimasi cadangan untuk membuktikan kebenaran atau diskrepansi
lainnya atas model geologis, perubahan kondisi geologis dan instabilitas geoteknik atas high wall
dan/atau low wall dari mining pit;
• kapasitas dan level dari tempat penyimpanan batu bara (stockpile) di setiap lokasi penambangan;
• kerusakan, kegagalan dan masalah pemeliharaan atas mesin dan peralatan;
• keterlambatan atau kegagalan dalam mendapatkan peralatan, material, dan persediaan utama,
seperti bahan peledak, bahan bakar, dan suku cadang;
• cidera dan korban yang timbul akibat kecelakaan di lokasi pertambangan;
• wabah penyakit menular seperti pandemi COVID 19;
• keresahan masyarakat, pergolakan buruh atau kesulitan memperoleh tenaga kerja yang memadai;
aan
• pembatasan produksi batu bara oleh Pemerintah atau keterlambatan pengiriman batu bara.
Dari waktu ke waktu, produksi di beberapa lokasi tambang pelanggan Perseroan mungkin dibatasi
atau dihentikan karena kurangnya kapasitas stockpile di lokasi tambang tersebut. Stockpile memiliki
perbedaan dalam kapasitas untuk menyimpan batu bara, dan jika stockpile di lokasi tambang tertentu
mencapai kapasitas penuh, maka produksi harus dihentikan hingga kapasitas stockpile tersedia kembali.
Secara umum, selama periode harga batu bara rendah, pelanggan Perseroan cenderung menjual lebih
73
Page 104
sedikit batu bara, yang mengakibatkan peningkatan dalam stockpile mereka. Di masa lalu, termasuk
selama kuartal keempat tahun 2019, curah hujan yang tinggi dan pasar batu bara yang lemah telah
menyebabkan beberapa pelanggan tertentu memperlambat produksi secara sementara di beberapa
lokasi penambangan mereka untuk jangka waktu yang lama, yang menghalangi Perseroan untuk dapat
memenuhi target produksi awal sesuai perjanjian jasa penambangan untuk daerah yang terdampak.
Gangguan serupa dapat terjadi di masa mendatang, atau gangguan operasional baru juga dapat
muncul, yang dapat menghalangi Perseroan untuk memenuhi target produksi sesuai perjanjian jasa
penambangan atau sebagaimana yang disepakati setiap tahunnya dengan masing-masing pelanggan
untuk kegiatan ekstraksi dan pengiriman batu bara serta overburden removal, yang dapat mengakibatkan
pengenaan denda berdasarkan perjanjian jasa penambangan. Perjanjian jasa penambangan yang
ditandatangani Perseroan biasanya menyatakan bahwa kegagalan untuk memenuhi target produksi
selama periode tertentu, selain yang terkait dengan peristiwa force majeure, memberikan pelanggan
hak untuk mengakhiri perjanjian dan juga dapat mengakibatkan pelanggan melakukan gugatan terhadap
Perseroan. Selanjutnya, perjanjian jasa penambangan biasanya mengenakan penalti sebesar 2% - 5%
dari harga satuan untuk selisih volume produksi apabila Perseroan gagal mencapai ambang batas
produksi tertentu. Selain itu, beberapa perjanjian jasa penambangan juga mengizinkan pelanggan
Perseroan untuk mempekerjakan kontraktor lain atas biaya mereka sendiri apabila Perseroan secara
konsisten gagal dalam memenuhi target produksi. Apabila hak pengakhiran dilaksanakan sehubungan
dengan satu atau lebih perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan, maka
hal tersebut akan berdampak negatif secara material terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan
Perseroan. Selain itu, jika Pereroan tidak dapat memenuhi kewajiban kontraktual dan persyaratan
pelanggan di masa mendatang, reputasi, hubungan dengan pelanggan, dan prospek perpanjangan
kontrak Perseroan dapat dirugikan, yang dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis,
prospek, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
B. RISIKO USAHA YANG MEMENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Risiko Ketidakberhasilan dalam Memenangkan Perjanjian Jasa Penambangan Baru
Kemampuan Perseroan untuk memenangkan perjanjian jasa penambangan baru merupakan hal yang
fundamental bagi bisnis Perseroan dan memiliki beberapa risiko tertentu mengingat sifat kompetitif
dari proses tender sebagai syarat oleh produsen batu bara di Indonesia sehubungan dengan proses
untuk memenangkan perjanjian tersebut. Mengingat sebagian besar pendapatan Perseroan dihasilkan
dari proyek jasa pertambangan dan timing perolehan proyek baru tidak dapat diprediksi, hasil usaha
dan arus kas Perseroan dapat mengalami fluktuasi periodik yang signifikan. Bisnis Perseroan juga
bergantung pada pendapatan dari jumlah proyek yang terbatas. Secara umum, sulit untuk memprediksi
apakah atau kapan Perseroan akan memenangkan kontrak untuk proyek di masa mendatang mengingat
kontrak tersebut seringkali melibatkan proses penawaran serta pemilihan yang panjang dan rumit yang
dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kondisi pasar, persaingan, kesepakatan dalam pembiayaan,
persetujuan pemerintah serta masalah lingkungan. Biaya yang harus dikeluarkan terkait dengan
penawaran untuk kontrak baru atau untuk perluasan ruang lingkup pekerjaan atau pembaruan kontrak
yang sudah dimiliki dapat saja berjumlah signifikan mengingat biasanya biaya tersebut tidak dapat
dikembalikan oleh pelanggan dan mungkin proses yang telah dilakukan tidak selalu menghasilkan
adanya pemberian kontrak baru, atau menghasilkan adanya perpanjangan atau pembaruan dari
kontrak yang telah ada. Kegagalan untuk memenangkan tender tersebut dapat berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, posisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan. Beberapa pesaing
Perseroan dalam proses tender tersebut mungkin memiliki operasi yang lebih besar dari Perseroan atau
memiliki modal atau sumber daya lain yang tersedia bagi mereka yang secara signifikan lebih besar
untuk pengembangan operasi mereka di Indonesia. Selain itu, banyak dari kontrak ini yang bergantung
pada pembiayaan dan kontinjensi lainnya, dan akibatnya, Perseroan memiliki risiko bahwa pelanggan
tidak akan dapat memperoleh pembiayaan, izin, atau persetujuan lain yang diperlukan untuk proyek
tersebut atau mungkin memilih untuk tidak untuk melanjutkan pekerjaan. Meskipun Perseroan secara
aktif mengidentifikasi dan melakukan penawaran untuk beberapa proyek, tidak terdapat jaminan bahwa
Perseroan akan berhasil memenangkan perjanjian jasa penambangan baru. Ketidakberhasilan tersebut
dapat menyebabkan berkurangnya potensi keuntungan yang diterima dan potensi jumlah tambang yang
diperkirakan akan dioperasikan oleh Perseroan, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan
Perseroan di masa depan.
74
Page 105
Risiko Kendala Operasional dan Penutupan Tambang
Hasil dari kegiatan operasional Perseroan bergantung pada kemampuan masing-masing pelanggan
untuk melakukan aktivitas pertambangan batu bara. Terjadinya interupsi pada aktivitas tersebut, baik
karena kendala operasional seperti kesalahan dalam mengelola peralatan, adanya masalah dengan
masyarakat sekitar, maupun kegagalan untuk mendapatkan dan memperpanjang izin yang diperlukan
dapat menghambat atau bahkan sepenuhnya menghentikan aktivitas produksi. Sebagai contoh,
sebagai respon atas pandemi Covid-19, salah satu pelanggan yaitu IPR, menghentikan sementara
kegiatan operasional mereka selama kurang lebih enam minggu dari akhir Maret 2020 sampai dengan
pertengahan Mei 2020, yang secara negatif berdampak pada volume produksi dan pendapatan
Perseroan selama periode tersebut. Terjadinya hambatan atau penghentian pada aktivitas produksi
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
Selain itu, terjadinya penurunan yang signifikan dan/atau penurunan yang berkelanjutan pada harga
atau permintaan atas batu bara dapat menyebabkan terjadinya penutupan tambang, termasuk tambang
yang dioperasikan oleh pelanggan Perseroan, yang mana dapat menyebabkan hilangnya kebutuhan
atas jasa yang disediakan oleh Perseroan untuk tambang tersebut. Sebagai contoh, di masa lalu
terdapat dua mantan pelanggan Perseroan yang menutup tambang mereka akibat penurunan harga
batu bara. Satu pelanggan memberhentikan seluruh kegiatan operasional mereka, sedangkan yang
lainnya secara signifikan menurunkan skala kegiatan operasional mereka dan kemudian menggunakan
jasa dari perusahaan jasa pertambangan lain yang memiliki skala bisnis yang lebih kecil dibanding
Perseroan. Perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan tersebut diterminasi sesuai kesepakatan
bersama. Selanjutnya, apabila cadangan sumber daya yang dapat ditambang di salah satu tambang
pelanggan Perseroan habis, maka tambang tersebut dapat ditutup. Penipisan cadangan sumber daya
tersebut dapat terjadi lebih awal dari yang diestimasi berdasarkan perkiraan cadangan, termasuk karena
harga batu bara yang rendah yang membuat penambangan menjadi tidak ekonomis, atau sebelum
akhir jangka waktu tertentu dari perjanjian jasa penambangan atau sebelum akhir umur tambang yang
diestimasi sehubungan dengan perjanjian jasa penambangan seumur hidup. Dalam hal terjadinya
penutupan pada tambang yang saat ini sedang Perseroan berikan jasa, atau pelanggan melakukan
penurunan aktivitas produksi yang signifikan pada tambang tersebut di masa depan, maka hal tersebut
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
Risiko Fluktuasi dan Peningkatan Biaya Produksi Perseroan
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan pelanggan,
Perseroan umumnya dibayar sejumlah nilai tetap tertentu untuk per satuan BCM dari overburden yang
dikupas, per satuan ton dari batu bara yang diangkut dan diantar, dan per satuan ton dari batu bara yang
diproduksi melalui alat berat Perseroan yang disewa untuk aktivitas tambang batu bara. Namun, biaya
operasional dalam rangka perolehan pendapatan tersebut dapat bervariasi bergantung pada beberapa
faktor, seperti jarak pengangkutan batu bara, jumlah bahan bakar yang digunakan sehubungan dengan
pelanggan dengan perjanjian jasa bahan bakar, biaya dari suku cadang, dan pola kondisi cuaca yang
dapat memperlambat aktivitas penambangan dan pengangkutan. Meskipun beberapa kontrak yang
telah ditandatangani Perseroan memiliki klausul rise and fall, namun Perseroan tetap terekspos pada
fluktuasi harga bahan habis pakai serta komponen penting untuk fasilitas pengolahan (plant), peralatan
dan mesin yang digunakan dalam operasi penambangan seperti suku cadang dan oli, serta fluktuasi
harga bahan baku utama yang digunakan dalam operasi penambangan (selain biaya bahan bakar)
seperti biaya blasting, yang sebagian besar terbuat dari amonia, yang harganya dapat berfluktuasi
secara signifikan. Di masa lalu, yaitu pada tahun 2020, 2021, dan 2022 di mana pada saat terjadinya
pandemi Covid-19, adanya kendala dalam supply chain di seluruh dunia telah mengakibatkan
peningkatan harga yang signifikan pada biaya alat berat, bahan baku, dan persediaan. Biaya suku
cadang, ban, oli dan jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan secara agregat mewakili masing-masing
sekitar 30,62%, 27,41%, 29,43% dan 29,62% dari total beban pokok pendapatan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Biaya blasting, termasuk bahan peledak, mewakili sekitar
4,34%, 2,54%, 3,54% dan 3,54% dari total beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021. Setiap adanya Peningkatan signifikan pada biaya operasional Perseroan,
75
Page 106
baik terkait biaya peralatan, suku cadang, peledak atau pun transportasi, dapat menimbulkan dampak
negatif yang material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan. Mengingat
pendapatan Perseroan bersifat tetap sedangkan biaya bersifat variabel, margin laba operasi Perseroan
dapat berfluktuasi.
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah sebagian
dengan UU Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”), biaya tenaga kerja wajib mengikuti tingkat upah
minimum yang ditetapkan pemerintah. Terdapat upah minimum umum dan sektoral untuk tingkat
provinsi dan/atau kabupaten/kota, yang seluruhnya dapat direvisi dari waktu ke waktu oleh instansi
pemerintah terkait. Pada tahun 2022, terjadi kenaikan upah minimum yang berdampak pada biaya
tenaga kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan upah minimum
serupa secara historis telah terjadi secara tahunan. Peningkatan lebih lanjut dalam persyaratan tingkat
upah minimum yang berlaku untuk tenaga kerja Perseroan, dapat meningkatkan biaya operasional dan
dapat berdampak negatif secara material terhadap profitabilitas Perseroan.
Dalam hal estimasi dan asumsi yang Perseroan gunakan dalam negosiasi dan persetujuan untuk
menyediakan jasa pertambangan kepada pelanggan pada harga tetap tersebut ternyata tidak akurat,
atau apabila terjadi kejadian yang memiliki efek disruptif pada kegiatan operasional, maka biaya
operasional Perseroan dapat meningkat, di mana hal tersebut dapat berpengaruh negatif pada margin
pendapatan Perseroan. Sebagai contoh, berdasarkan ketentuan pada beberapa perjanjian di mana
pelanggan diharuskan untuk menyediakan bahan bakar, dalam hal Perseroan menggunakan bahan
bakar untuk kegiatan operasional melebihi nilai yang telah disetujui untuk disediakan oleh pelanggan,
maka Perseroan harus menanggung biaya tambahan untuk bahan bakar tambahan tersebut sesuai
formula perhitungan yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, Perseroan juga memiliki eksposur
pada tekanan inflasi sehubungan dengan biaya produksi seperti biaya upah dan gaji serta biaya
suku cadang, di mana tidak terdapat jaminan bahwa persentase kenaikan biaya jasa secara tahunan
yang tertuang dalam perjanjian operasi Perseroan akan mencukupi untuk menutupi dampak inflasi,
khususnya pada waktu di mana biaya Perseroan meningkat secara signifikan. Dalam hal persentase
kenaikan biaya jasa secara tahunan atau peningkatan harga terkait indeks batu bara tidak mencukupi,
maka tidak terdapat jaminan bahwa Perseroan dapat menegosiasikan peningkatan tarif kontrak tetap
dalam perjanjian jasa penambangan yang mengatur biaya jasa overburden removal serta penambangan
dan pengangkutan batu bara untuk menutupi peningkatan biaya. Dalam kondisi tersebut, profitabilitas,
kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
Risiko Fluktuasi Harga Batu Bara
Ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan umumnya melingkupi
target volume produksi sehubungan dengan overburden removal, pengangkutan batu bara dan
peralatan yang disewakan untuk kegiatan penambangan batu bara selama jangka waktu tiga sampai
sepuluh tahun, di mana beberapa perjanjian tertentu mencakup jangka waktu selama perkiraan
umur tambang atau hingga jangka waktu PKP2B untuk masing-masing operator tambang berakhir.
Pelanggan umumnya menetapkan target produksi tahunan untuk tahun berikutnya pada kuartal
terakhir setiap tahunnya. Selain itu, Pelanggan memiliki hak untuk melakukan penyesuaian terhadap
target sepanjang tahun sebagaimana diperlukan, meskipun beberapa perjanjian yang ditandatangani
Perseroan mewajibkan pelanggan untuk membayar denda kepada Perseroan jika volume tahunan
tidak memenuhi tingkat tertentu. Pelanggan membayar biaya jasa kepada Perseroan sesuai ketentuan
dalam perjanjian jasa penambangan berdasarkan tarif satuan yang telah ditetapkan berdasarkan pada
volume batu bara mentah yang diangkut dan dikirim serta overburden yang dikupas dan dipindahkan,
atau per jumlah batu bara yang diproduksi dengan menggunakan peralatan milik Perseroan yang
disewa untuk kegiatan penambangan batu bara. Biaya jasa yang diterima Perseroan tersebut juga akan
disesuaikan untuk biaya konsumsi bahan bakar bagi pelanggan yang membeli bahan bakar sendiri dan,
dalam beberapa kasus, penyesuaian berdasarkan perubahan indeks harga batu bara dan bahan bakar
tertentu, penyesuaian umum secara tahunan, serta perubahan lain terkait biaya bahan baku dan biaya
tenaga kerja, sebagaimana diatur oleh ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan.
76
Page 107
Dengan demikian, pendapatan Perseroan secara tidak langsung akan bergantung pada permintaan dan
harga batu bara baik internasional maupun domestik, dan pada akhirnya bergantung pada faktor-faktor
yang memengaruhi permintaan dan harga batu bara tersebut. Hal ini secara tidak langsung mengekspos
Perseroan pada risiko yang dihadapi pelanggan sehubungan dengan permintaan batu bara Indonesia.
Apabila terdapat kenaikan harga batu bara, pelanggan Perseroan dapat meninjau dan meningkatkan
target produksi jika memungkinkan untuk memaksimalkan pendapatan mereka berdasarkan harga
yang lebih tinggi yang dapat diterima untuk produk mereka. Demikian pula, pada saat harga batu bara
menurun, target produksi Perseroan juga dapat dikurangi.
Harga batu bara juga memengaruhi kelayakan ekonomi dari operasi penambangan. Umumnya, batu
bara diekstraksi dari coal seam yang berproduksi hingga ke kedalaman di mana biaya produksi marginal
setara dengan pendapatan marginal yang diperoleh. Oleh karena itu, semakin tinggi harga batu bara,
semakin ekonomis bagi produsen batu bara untuk mengekstraksi batu bara pada kedalaman yang lebih
dalam, yang bergantung pada pertimbangan operasional seperti masalah kesehatan dan keselamatan.
Harga batu bara juga dapat memengaruhi strip ratio, yaitu jumlah BCM dari overburden yang harus
dikupas untuk menghasilkan satu ton batu bara, untuk setiap coal seam yang berproduksi. Apabila terjadi
penurunan harga batu bara yang signifikan, pelanggan Perseroan dapat memberikan instruksi untuk
menurunkan strip ratio sehubungan dengan tambang mereka, yang biasanya mengakibatkan hilangnya
cadangan batu bara. Penurunan strip ratio akan mengakibatkan penurunan volume target overburden
removal, selain mengakibatan pengurangan umur produksi atas tambang dan volume ekstraksi batu
bara yang layak, serta dapat menyebabkan beberapa lokasi tambang pelanggan Perseroan menjadi
tidak ekonomis, di mana hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap pendapatan, bisnis, dan
prospek usaha Perseroan.
Pasar batu bara dunia sensitif terhadap perubahan kapasitas penambangan batu bara dan tingkat
output, pola permintaan dan konsumsi batu bara dari industri pembangkit listrik dan industri lain
yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama, serta perubahan ekonomi dunia dan
pertimbangan geopolitik. Adanya pembatasan/pelonggaran impor batu bara dari sebuah negara dapat
berkontribusi terhadap peningkatan/penurunan harga batu bara untuk produk pelanggan Perseroan.
Mengingat batu bara biasanya dijual berdasarkan pengaturan penetapan harga tetap jangka pendek
atau pengaturan penetapan harga terkait indeks, terdapat kemungkinan adanya volatilitas harga batu
bara yang signifikan, termasuk periode penurunan harga yang substansial. Fluktuasi permintaan dan
harga batu bara dunia dapat secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi bisnis, prospek
usaha, pendapatan, profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan, khususnya apabila
terjadi penurunan harga yang berkepanjangan atau substansial yang mengakibatkan target produksi
jangka pendek atau menengah Perseroan diturunkan oleh pelanggan Perseroan atau apabila salah
satu lokasi tambang pelanggan Perseroan menjadi tidak ekonomis.
Apabila pasar batu bara terus mengalami penurunan atau mengalami penurunan yang memburuk dan
berlanjut di masa depan, hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek
usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Ketergantungan pada Beberapa Pelanggan Utama Tertentu dan Sejumlah Kecil Kontrak
Dengan Nilai Besar
Saat ini Perseroan menyediakan jasa penambangan kepada tujuh produsen batu bara di Indonesia melalui
Perseroan sendiri, dan empat produsen batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia,
di mana sekitar 56% dari pendapatan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 berasal dari tiga pelanggan terbesar Perseroan, yaitu Berau, Bayan dan Adaro. Berau,
Bayan dan Adaro menyumbang sekitar 26%, 17% dan 12% dari total pendapatan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. Pendapatan Perseroan juga terkonsentrasi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, dengan tiga pelanggan utama
Perseroan menyumbang sekitar 62% dan 73% dari total pendapatan untuk masing-masing tahun
tersebut. Perseroan memiliki banyak hubungan jangka panjang dengan pelanggan, dan masalah apa
pun yang dapat memengaruhi hubungan tersebut, baik masalah terkait kinerja atau masalah lainnya,
dapat mengakibatkan kegagalan dalam memenangkan kontrak baru atau menyebabkan keputusan
pelanggan untuk tidak memperbarui atau memperpanjang kontrak yang ada. Hilangnya salah satu
77
Page 108
pelanggan utama dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan
hasil usaha Perseroan. Selain itu, hilangnya pelanggan utama akan mengurangi availabilitas bisnis
berulang dari pelanggan tersebut, dan juga dapat merusak reputasi Perseroan. Rusaknya reputasi
tersebut dapat membahayakan hubungan Perseroan yang sudah ada dengan pelanggan lain atau pun
kemampuan Perseroan untuk menjalin hubungan pelanggan baru, yang juga dapat berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan berisi ketentuan yang memungkinkan
salah satu pihak untuk mengakhiri perjanjian sebelum masa habis kontrak dalam hal terjadinya peristiwa
tertentu, seperti force majeure, kurangnya tingkat produksi untuk jangka waktu yang lama, kegagalan
untuk mengikuti pedoman dalam kegiatan operasional dan kepatuhan bisnis, kinerja keselamatan
yang buruk atau ketidakmampuan untuk memenuhi persyaratan manajemen lingkungan. Berdasarkan
beberapa perjanjian, salah satu pihak dalam perjanjian dapat mengakhiri perjanjian apabila terjadi
wanprestasi sesuai ketentuan dalam perjanjian. Dalam hal pelanggan utama Perseroan mengakhiri
perjanjian berdasarkan ketentuan penghentian lebih dini tersebut, maka hal tersebut dapat berpengaruh
secara negatif dan material terhadap bisnis, prospek usaha, profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil
usaha Perseroan.
Perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan Perseroan saat ini diperkirakan akan berakhir
antara Desember 2024 dan 2031. Perjanjian tersebut dapat diperbarui atau diperpanjang berdasarkan
kesepakatan bersama; namun, tidak terdapat jaminan bahwa perjanjian jasa penambangan tersebut
akan diperbarui atau diperpanjang, atau bahwa ketentuan pada saat adanya pembaruan atau
perpanjangan tersebut akan sama dengan perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani.
Apabila perjanjian tersebut tidak diperbarui atau diperpanjang dan Perseroan tidak dapat memenangkan
dan menandatangani perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan baru untuk penggunaan armada
peralatan pertambangan dan kendaraan Perseroan yang saat ini digunakan dalam operasi penambangan
berdasarkan perjanjian tersebut, atau untuk dapat melakukannya secara tepat waktu, maka bisnis,
prospek usaha, profitabilitas, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara
negatif.
Selain itu, mengingat saat ini Perseroan bergantung pada beberapa pelanggan utama tertentu dan
sejumlah kecil kontrak dengan nilai besar, setiap ketidakmampuan untuk penagihan biaya jasa
berdasarkan perjanjian jasa penambangan Perseroan dan perjanjian terkait lainnya atau ketidakmampuan
dan/atau penolakan oleh salah satu pelanggan Perseroan, khususnya, Berau, Adaro dan Bayan, untuk
membayar biaya jasa yang diberikan Perseroan, dapat berdampak negatif secara material terhadap
bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan. Kontribusi orderbook dari Berau untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mewakili masing-masing sebesar 23% dan 25% dari total orderbook Perseroan dan
perjanjian jasa penambangan dengan Berau akan berakhir pada tahun 2025 (seumur hidup tambang).
Meskipun belum pernah terjadi gangguan pada kemampuan Berau untuk membayar biaya jasa kepada
Perseroan sesuai perjanjian jasa penambangan, tidak terdapat jaminan bahwa Berau akan selalu
dapat terus membayar biaya jasa kepada Perseroan. Ketidakmampuan atau kegagalan Berau untuk
membayar biaya jasa kepada Perseroan sesuai perjanjian jasa penambangan dapat berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Persaingan Usaha yang Ketat
Perseroan menghadapi persaingan usaha, baik dengan kontraktor jasa pertambangan domestik
maupun internasional di industri batu bara Indonesia, khususnya dalam rekam jejak, kualitas, keandalan
jasa yang diberikan, struktur biaya yang kompetitif, harga serta ketersediaan peralatan. Keandalan
dan kualitas jasa Perseroan bergantung pada beberapa faktor termasuk kemampuan Perseroan untuk
secara konsisten memenuhi target produksi sesuai jadwal yang telah disepakati dan untuk secara
efektif mengupas dan memindahkan overburden serta menambang batu bara sembari meminimalisasi
tingkat coal losses dan coal dilution. Beberapa pesaing Perseroan mungkin memiliki operasi yang lebih
besar dibanding Perseroan atau memiliki modal atau sumber daya lain yang tersedia yang secara
signifikan lebih besar untuk pengembangan operasi mereka di Indonesia. Dalam hal Perseroan tidak
dapat mempertahankan posisi kompetitif relatif terhadap para pesaing Perseroan, maka bisnis, prospek
usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
78
Page 109
Risiko Pemenuhan Jumlah Belanja Modal yang Signifikan
Perseroan memerlukan jumlah belanja modal yang signifikan untuk operasi Perseroan, terutama
untuk pembelian mesin dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan. Untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perseroan mengeluarkan belanja modal masing-masing sebesar
USD44.921.897, USD84.526.737, USD150.651.017 dan USD340.103.787. Komitmen belanja modal
Perseroan berjumlah masing-masing sekitar USD134.222.752 dan USD127.589.266 untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
Sebagian besar dari komitmen belanja modal Perseroan secara historis adalah terkait dengan
pembelian mesin dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan. Perseroan secara
historis menggunakan kombinasi kas dan sewa pembiayaan untuk mendanai belanja modal. Apabila
Perseroan tidak menghasilkan kas yang mencukupi atau tidak dapat memperoleh sewa pembiayaan
dengan persyaratan yang wajar untuk mendanai kebutuhan belanja modal Perseroan di masa depan,
maka bisnis Perseroan dapat terpengaruh secara negatif. Selain itu, perjanjian sewa pembiayaan
di masa mendatang mungkin memiliki pembatasan dan mewajibkan Perseroan untuk menjaminkan
aset sebagai jaminan untuk pinjaman fasilitas tersebut.
Rencana belanja modal Perseroan mempertimbangkan estimasi volume produksi dan kebutuhan
peralatan serta aset terkait untuk mendukung perjanjian jasa penambangan Perseroan yang telah
ditandatangani serta kontrak yang Perseroan perkirakan akan ditandatangani. Kebutuhan belanja
modal Perseroan dapat berubah berdasarkan hasil kegiatan operasional di masa depan, arus kas dan
kondisi keuangan secara keseluruhan, serta pertimbangan seperti beban pembiayaan, kondisi pasar
keuangan, perekonomian Indonesia dan industri pertambangan batu bara secara umum, ketersediaan
vendor atau ketersediaan pembiayaan dengan persyaratan yang dapat Perseroan terima, masalah teknis
atau masalah lainnya dalam mendapatkan atau memasang peralatan, perubahan dalam rencana dan
strategi bisnis Perseroan serta perubahan nilai tukar antara USD dan Rupiah. Oleh karena itu, apabila
Perseroan tidak dapat memenuhi belanja modal yang diperlukan untuk kegiatan operasi Perseroan,
maka hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Lokasi Operasi Penambangan Perseroan yang Terkonsentrasi
Operasi penambangan utama Perseroan berlokasi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah, yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca musiman. Musim hujan yang berkepanjangan
dapat menghambat produksi batu bara. Di masa lalu, contohnya pada triwulan I tahun 2021 ketika curah
hujan di Kalimantan Timur sedang tinggi, kondisi kerja menjadi tidak aman antara lain karena kondisi
jalan yang buruk. Akibatnya, Perseroan harus menghentikan secara sementara aktivitas produksi
di beberapa lokasi penambangan untuk waktu yang lama. Hal tersebut telah dan dapat berdampak
signifikan pada tingkat utilisasi peralatan Perseroan serta overburden removal dan penyediaan peralatan
yang disewa untuk aktivitas penambangan batu bara. Selain itu, curah hujan dan jam hujan aktual
juga dapat bervariasi secara signifikan di wilayah tempat Perseroan beroperasi dari tahun ke tahun,
termasuk karena perubahan iklim, dan dapat mengakibatkan volume utilisasi dan produksi Perseroan
untuk suatu periode tertentu atau tahun tertentu jauh lebih rendah dari yang telah diestimasikan dan
ditargetkan, bahkan setelah Perseroan dan pelanggan Perseroan melakukan pelonggaran target untuk
antisipasi curah hujan dan jam hujan akibat kondisi cuaca musiman. Kondisi cuaca yang buruk dapat
menghalangi Perseroan untuk memenuhi target produksi berdasarkan perjanjian jasa penambangan.
Mengingat operasi penambangan Perseroan terkonsentrasi di Kalimantan, setiap adanya gangguan
dalam operasi penambangan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi
Perseroan dibanding jika operasi penambangan tersebar di lebih banyak konsesi di seluruh Indonesia
atau tersebar secara internasional. Secara khusus, gangguan apa pun yang memengaruhi wilayah
tersebut akan menimbulkan dampak negatif pada bisnis Perseroan. Perseroan mempertahankan
asuransi terhadap beberapa potensi kejadian buruk, namun tidak semua dari potensi kejadian buruk
tersebut. Polis asuransi Perseroan mungkin tidak mencukupi untuk menutupi kerugian atau kewajiban
yang timbul dari kejadian tersebut, dan kejadian tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap
bisnis, profitabilitas, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
79
Page 110
Risiko Ketersediaan Produk dari Pemasok Utama
Perseroan memiliki pemasok utama sehubungan dengan kebutuhan atas armada alat berat dan
kendaraan serta peralatan lainnya. Meskipun Perseroan biasanya memiliki kontrak dengan pemasok
utama, dan telah mengadakan perjanjian dengan PT Trakindo Utama yang merupakan distributor
Caterpillar, dan PT United Tractors yang merupakan distributor Komatsu dan Scania, perjanjian
tersebut umumnya dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan terbatas. Hilangnya atau
pengurangan substansial atas ketersediaan produk dari beberapa pemasok Perseroan, khususnya
selama periode harga batu bara yang tinggi ketika permintaan atas peralatan sedang tinggi, atau
hilangnya perjanjian dengan pemasok utama, dapat berdampak negatif secara material pada bisnis,
hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Sebagai contoh, permintaan global untuk ban off-the-road (“OTR”) telah meningkat secara signifikan
di masa pandemi Covid-19, dan juga permintaan untuk kendaraan yang menggunakan ban tersebut,
sehingga mengakibatkan kekurangan pasokan selama periode harga batu bara tinggi. Dalam hal
Perseroan atau subkontraktor Perseroan tidak dapat memperoleh ban OTR yang memadai untuk
kendaraan atau alat berat Perseroan di masa mendatang, Perseroan dapat mengalami penurunan
dalam kapasitas produksi. Permintaan yang sama yang menyebabkan kelangkaan di masa lalu tersebut
juga telah mengakibatkan peningkatan yang signifikan pada harga peralatan pertambangan secara
umum dan waktu pengiriman peralatan yang lebih lama. Keterlambatan dalam mendapatkan peralatan
baru atau peralatan pengganti atau dalam mengamankan persediaan yang dibutuhkan, atau kegagalan
dalam melakukannya, dapat berdampak negatif dan material terhadap jadwal produksi Perseroan, yang
dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, kondisi keuangan, dan hasil
usaha Perseroan.
Selain itu, dua pemasok utama Perseroan merupakan afiliasi dari dua pesaing Perseroan. Dalam hal
pemasok tersebut lebih memilih bisnis afiliasi mereka masing-masing dibanding Perseroan, maka bisnis
Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
Risiko Kepatuhan pada Peraturan Lingkungan dan Peraturan Lainnya Sehubungan dengan
Kegiatan Operasional Perseroan
Beberapa aspek dalam kegiatan operasional Perseroan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan
dan memerlukan biaya kepatuhan dengan jumlah yang besar, termasuk namun tidak terbatas pada
pembuangan limbah. Bisnis Perseroan diatur oleh undang-undang dan peraturan nasional dan regional
Indonesia terkait dengan undang-undang lingkungan, kesehatan dan keselamatan, undang-undang
kehutanan dan ketentuan hukum lainnya. Undang-undang tersebut mengatur mengenai kegiatan
operasional seperti eksplorasi, pengembangan, produksi, kesehatan dan keselamatan, pembuangan
zat ke udara dan air, pengelolaan dan pembuangan zat dan limbah berbahaya, pembersihan area
pertambangan, kualitas dan ketersediaan air tanah, perlindungan atas tumbuhan dan satwa liar,
reklamasi dan pemulihan area tambang setelah penambangan selesai, pembatasan kegiatan operasional
di kawasan hutan lindung serta hal terkait lainnya. Meskipun permohonan banding dapat dilakukan
apabila pemerintah menolak aktivitas produksi tertentu, tidak terdapat jaminan bahwa permohonan
banding tersebut akan berhasil atau bahwa pelanggan Perseroan akan dapat melakukan aktivitas
penambangan pada tingkat yang diinginkan atau dalam jumlah yang memenuhi tingkat minimum yang
tertuang dalam perjanjian jasa penambangan.
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan Perseroan dan
berdasarkan izin konsesi, setiap pemegang konsesi bertanggung jawab untuk mematuhi hukum dan
peraturan Indonesia yang berlaku serta mengajukan sertifikasi, izin dan lisensi yang diperlukan, dan
dengan demikian Perseroan secara tidak langsung bertanggung jawab untuk mematuhi hukum dan
peraturan Indonesia yang berlaku. Selain izin usaha pertambangan yang disyaratkan dalam Undang-
Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diterbitkan pada tanggal
12 Januari 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
yang diterbitkan pada 10 Juni 2020 (“UU No. 3 Tahun 2020”) (seluruhnya disebut “UU Minerba”),
yang telah Perseroan peroleh pada tanggal 29 Mei 2009 dan diperpanjang pada tanggal 9 Agustus
80
Page 111
2021, Perseroan tidak diwajibkan untuk mendapatkan sertifikasi, izin atau lisensi mengingat sifat
kegiatan operasional Perseroan sebagai subkontraktor pemegang konsesi. Namun, perjanjian jasa
penambangan yang telah ditandatangani Perseroan menetapkan bahwa Perseroan wajib mematuhi
kebijakan dan peraturan internal pemegang konsesi serta undang-undang dan peraturan lingkungan
yang berlaku dalam melaksanakan kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan
tersebut, termasuk persyaratan sesuai undang-undang dan peraturan lingkungan yang berlaku, dan
juga menetapkan bahwa biaya kepatuhan atau biaya kegagalan untuk mematuhi peraturan lingkungan
yang berlaku akan ditanggung oleh Perseroan. Dalam hal Perseroan gagal dalam mematuhi peraturan
lingkungan Indonesia yang berlaku, atau jika terjadi insiden di lokasi penambangan yang dioperasikan
oleh Perseroan, maka Perseroan harus bertanggung jawab kepada pelanggan atas kerugian atau biaya
apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan insiden tersebut. Pelanggan Perseroan memiliki hak
untuk meninjau standar dan kebijakan lingkungan dan kesehatan dan keselamatan yang diterapkan
Perseroan untuk mengevaluasi apakah standar dan kebijakan tersebut konsisten dengan kebijakan
mereka sendiri. Selain itu, pelanggan Perseroan dapat mengakhiri perjanjian jasa penambangan
tersebut apabila Perseroan gagal dalam mematuhi kewajiban kontraktual sehubungan dengan
kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan. Apabila hal tersebut terjadi, maka
pendapatan, profitabilitas, bisnis, prospek usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat
terpengaruh secara material dan merugikan. Selain itu, Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan
pertambangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan menjual sebagian hasil produksi
tahunannya kepada pelanggan Indonesia.
Kegagalan pelanggan Perseroan untuk mematuhi undang-undang atau peraturan yang berlaku juga
dapat mengakibatkan, antara lain, hilangnya izin usaha pertambangan mereka, penangguhan atau
pencabutan izin dan lisensi yang diperlukan untuk operasi pertambangan serta tindakan penegakan
hukum lainnya yang dapat menghambat kegiatan operasional Perseroan. Apabila keadaan tersebut
terjadi, maka Perseroan mungkin diminta untuk menangguhkan atau menghentikan kegiatan operasional
di lokasi yang terpengaruh, sehingga berdampak negatif yang material pada bisnis, profitabilitas, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Sebagai tambahan, saat ini Perseroan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Izin Usaha Jasa
Pertambangan yang diberikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (atas nama Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral) sesuai Keputusan No. 3/1/IUJP-PB/PMDN/2021 tanggal 9 Agustus
2021 (“IUJP”). IUJP Perseroan tersebut berlaku sampai 1 Agustus 2024. Berdasarkan Permen ESDM
No. 7/2020, perpanjangan IUJP dilakukan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya IUJP. Saat
ini Perseroan masih sedang mempersiapkan dokumen pengajuan perpanjangan IUJP tersebut dan
berkomitmen untuk melakukan pengurusan perpanjangan IUJP pada awal tahun 2024 atau selambat-
lambatnya sesuai jangka waktu yang diatur dalam Permen ESDM No. 7/2020. Selama Perseroan
melakukan kegiatan usahanya, Perseroan selalu berhasil memperpanjang IUJP dan Perseroan tidak
pernah mengalami kegagalan atau hambatan dalam memperoleh IUJP. Namun demikian, dalam hal
Perseroan tidak dapat memperpanjang masa berlaku IUJP, hal tersebut dapat berdampak negatif pada
keberlangsungan usaha, bisnis, prospek usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan serta
kemampuan Perseroan dalam melaksanakan kewajibannya kepada pemegang Obligasi.
Risiko dari Kesulitan dalam Penagihan Piutang Usaha
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani, Perseroan dapat
menagih pelanggan setiap bulanan dengan rata-rata waktu pembayaran berkisar antara 30 dan 45 hari
sejak hari Perseroan menerbitkan faktur, setelah dilakukannya survei bersama yang dilakukan dengan
pelanggan Perseroan untuk mendokumentasikan volume produksi aktual. Survei tersebut biasanya
memakan waktu hingga dua minggu untuk diselesaikan setelah akhir periode setiap bulannya, bergantung
pada pelanggan serta prosedur internal Perseroan. Secara historis, terdapat beberapa faktur yang
diterbitkan ke pelanggan yang telah melewati masa jatuh tempo yang diakibatkan antara lain perubahan
dalam susunan manajemen, kesulitan keuangan serta masalah lainnya di pelanggan. Pada tanggal
30 Juni 2023, sebesar USD12.269.827 juta dari piutang usaha Perseroan telah melewati masa jatuh
tempo lebih dari 90 hari. Meskipun para pelanggan melakukan pembayaran, tidak terdapat jaminan
bahwa pembayaran tersebut akan dapat berlanjut. Selain itu, Perseroan mungkin mengalami kesulitan
serupa dalam menagihkan piutang Perseroan di masa depan. Kendala dalam menagihkan piutang
tersebut dapat memengaruhi arus kas, posisi modal kerja, dan kondisi keuangan Perseroan.
81
Page 112
Risiko Gangguan atau Kegagalan Platform Teknologi
Adopsi platform teknologi yang dilakukan oleh Perseroan baru-baru ini dalam rangka perampingan
bisnis jasa pertambangan Perseroan memerlukan pengoperasian berkelanjutan dari sistem dan
jaringan teknologi informasi yang canggih. Sistem berbasis komputer yang dimiliki Perseroan rentan
terhadap gangguan atau kegagalan akibat serangan siber, serangan virus, malware, ransomware,
kebocoran data, kebakaran, kerusakan sistem, pemadaman jaringan, kesalahan entri data, vandalisme,
human error serta peristiwa lain yang mungkin berada di luar kendali Perseroan, di mana perencanaan
pemulihan bencana (disaster recovery planning) Perseroan tidak dapat memperhitungkan seluruh
kemungkinan terjadinya kejadian tersebut. Gangguan atau kegagalan sistem, baik yang terisolasi
maupun yang secara luas, dapat memengaruhi kemampuan Perseroan untuk memberikan jasa kepada
pelanggan, yang dapat berdampak negatif dan material terhadap operasi dan reputasi Perseroan, serta
mengakibatkan Perseroan dapat kehilangan pelanggan dan terkena tuntutan hukum. Selain itu, jika
Perseroan mengalami kehilangan data penting dan gangguan atau keterlambatan dalam kemampuan
Perseroan untuk melakukan aktivitas penting, Perseroan dapat kehilangan kepercayaan pelanggan dan
kehilangan data yang dapat menghambat penambahan pelanggan baru atau retensi pelanggan yang
sudah ada saat ini.
C. RISIKO UMUM
Risiko Terhadap Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing
Fluktuasi nilai tukar telah memengaruhi dan dapat terus memengaruhi kondisi keuangan dan hasil
kegiatan operasional Perseroan. Mata uang pelaporan Perseroan adalah dalam USD, namun biaya
tertentu yang terkait dengan kegiatan operasional sehari-hari Perseroan didenominasi dalam mata uang
lain, terutama Rupiah. Selain itu, beberapa liabilitas moneter Perseroan, dan khususnya aset moneter
Perseroan seperti piutang pajak dan piutang usaha, merujuk pada dan didenominasi dalam mata uang
lain, terutama Rupiah. Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 Perseroan memiliki aset moneter neto dalam mata
uang asing sebesar USD121.463.470, USD142.711.473, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 Perseroan memiliki liabilitas moneter neto dalam mata uang asing USD64.624.303.
Oleh karena itu, hasil usaha Perseroan dapat dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar, khususnya oleh
depresiasi atau apresiasi Rupiah terhadap USD. Rupiah telah mengalami periode depresiasi terhadap
USD dalam dua tahun terakhir, terutama sebagai akibat dari kondisi ketidakpastian ekonomi secara
global. Nilai tukar Rupiah terhadap 1 USD (berdasarkan kurs tengah yang diumumkan oleh Bank
Indonesia) adalah Rp15.000 per tanggal 30 Juni 2023, Rp15.592 per tanggal 31 Desember 2022
dan Rp14.278 per tanggal 31 Desember 2021. Perseroan tidak mencatatkan rugi selisih kurs neto
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. Untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021 mencatatkan rugi selisih kurs neto masing-masing sebesar USD9.998.178, USD18.721.468
dan USD106.930. Dalam hal terjadi depresiasi Rupiah yang berlebihan dan Perseroan tidak berhasil
dalam mengelola risiko nilai tukar mata uang asing, maka hal tersebut dapat berdampak negatif secara
material terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Risiko Perselisihan Dengan Pelanggan Sehubungan dengan Volume Produksi Aktual atau Tarif
Per Unit untuk Produksi
Perseroan melakukan penagihan kepada pelanggan setiap bulan berdasarkan catatan mengenai
overburden removal dan volume batu bara yang diproduksi dan dikirimkan pada masing-masing satuan
tarif yang telah ditentukan dalam ketentuan perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan
tersebut, yang disesuaikan dengan mekanisme penyesuaian harga yang diatur di dalamnya.
Pelanggan Perseroan mungkin mempermasalahkan volume produksi atau overburden removal yang
dilakukan Perseroan, atau penyesuaian Perseroan terhadap perubahan satuan tarif yang berlaku,
atau fitur lain dari perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan yang berkaitan
dengan penyesuaian harga. Dalam hal Perseroan tidak dapat memperoleh kembali jumlah tarif yang
82
Page 113
dipermasalahkan dari pelanggan Perseroan, atau apabila timbul perselisihan dengan pelanggan lain
di masa depan yang tidak dapat Perseroan selesaikan secara damai, maka bisnis, arus kas, kondisi
keuangan dan hasil usaha, atau hubungan Perseroan dengan pelanggan tersebut dapat terpengaruh
secara material dan merugikan.
Risiko dari Ketergantungan Pada Personel Kunci
Kegiatan operasional Perseroan dipengaruhi oleh personel manajemen utama Perseroan dalam hal,
antara lain, arah bisnis strategis dan hubungan dengan pelanggan. Setiap adanya ketidakmampuan
untuk mempertahankan personel utama tersebut dapat berdampak buruk pada operasi dan kinerja
Perseroan.
Selain itu, aktivitas penambangan Perseroan memerlukan tenaga kerja terampil dan spesialis teknis,
seperti insinyur pertambangan dan surveyor. Kemampuan Perseroan untuk mengoperasikan bisnis
mungkin dibatasi oleh kendala tenaga kerja mengingat pesaing dan pelanggan Perseroan bersaing
untuk mendapatkan sumber daya tenaga kerja terampil yang terbatas. Perseroan meyakini bahwa
kesuksesan Perseroan bergantung pada kemampuan untuk menarik, melatih, mengembangkan,
dan mempertahankan jumlah karyawan terampil yang memadai dengan keterampilan dan keahlian
yang relevan dalam melaksanakan proyek pertambangan. Setelah Perseroan melakukan investasi
pada pelatihan karyawan baru dan pengembangan karyawan yang ada untuk perencanaan suksesi,
perusahaan kontraktor jasa pertambangan lainnya mungkin akan mencoba untuk merekrut karyawan
tersebut. Dalam hal Perseroan tidak dapat menarik, melatih, mengembangkan, dan mempertahankan
personel yang terampil, kemampuan Perseroan untuk melanjutkan operasi yang ada dapat terpengaruh
secara negatif, yang pada akhirnya dapat memengaruhi bisnis, prospek usaha, profitabilitas, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Tantangan Dalam Perekonomian Regional Maupun Global
Perekonomian Indonesia terkena dampak yang signifikan oleh krisis keuangan Asia di tahun 1998. Krisis
tersebut di Indonesia ditandai oleh, antara lain, depresiasi mata uang, penurunan signifikan pada PDB riil,
tingkat suku bunga yang tinggi, pergolakan sosial, dan perkembangan lingkungan politik yang luar biasa.
Perekonomian Indonesia juga terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi global yang dimulai
pada akhir tahun 2008. Dampak perubahan kondisi keuangan yang merugikan tersebut ditandai antara
lain oleh keterbatasan ketersediaan kredit, penurunan penanaman modal asing langsung, kepailitan
lembaga-lembaga keuangan global, penurunan performa pada pasar saham global, perlambatan pada
pertumbuhan ekonomi global dan penurunan permintaan beberapa komoditas tertentu. Lebih lanjut,
meskipun ekonomi global telah tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, penurunan ekonomi China,
penurunan harga komoditas global, meningkatnya ketegangan di kawasan Indo-Pasifik, eskalasi
terkait risiko geopolitik dan sanksi ekonomi, dan percepatan inflasi telah menciptakan dan dapat terus
menciptakan tambahan ketidakpastian ekonomi di seluruh dunia. Selain itu, ketegangan antara AS dan
Rusia yang meningkat pada akhir tahun 2021, serta peningkatan tingkat inflasi AS telah menyebabkan
dampak jangka panjang pada ekonomi baik secara regional maupun global. Pasar keuangan global
juga mengalami volatilitas akibat kekhawatiran atas krisis utang di zona euro. Perkembangan ekonomi
yang negatif tersebut berdampak buruk baik bagi negara maju maupun negara berkembang, termasuk
Indonesia dan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (“ASEAN”) lainnya.
Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya, bersama dengan negara berkembang lain secara global,
telah terkena dampak negatif dari kondisi keuangan dan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya
di negara maju. Selain itu, Pemerintah terus mengalami tekanan pada defisit fiskal dan tingkat utang
negara yang tinggi, cadangan mata uang asing yang relatif moderat, Rupiah yang terus bergejolak,
dan sektor perbankan yang lemah dan mengalami tekanan dari tingkat kredit bermasalah. Meskipun
Pemerintah telah mengambil banyak langkah untuk memperbaiki kondisi tersebut dengan tujuan
untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian Indonesia,
berlanjutnya kondisi tersebut dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal
Pemerintah, nilai tukar Rupiah dan aspek lain dari perekonomian Indonesia.
83
Page 114
Setiap adanya perubahan dalam lingkungan ekonomi regional atau global yang mengakibatkan
hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan negara berkembang dan negara lainnya,
atau faktor-faktor lainnya, dapat menyebabkan peningkatan volatilitas di pasar keuangan Indonesia,
serta menghambat atau membalikkan arah pertumbuhan perekonomian Indonesia atau menyebabkan
krisis atau resesi ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia. Setiap peningkatan volatilitas,
perlambatan atau pertumbuhan negatif dalam ekonomi global, termasuk ekonomi Indonesia, dapat
berdampak material dan merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi Perseroan.
Biaya kredit dan ketersediaan kredit dapat dipengaruhi oleh pasar kredit yang tidak likuid dan premi
kredit yang lebih tinggi. Bank komersial dan investor pasar modal telah menerapkan kontrol yang ketat
terhadap pinjaman dan investasi. Perseroan mungkin mengalami kendala keterbatasan modal kerja
dan kemampuan meminjam yang terbatas. Kondisi keuangan Perseroan dapat memburuk secara
signifikan apabila Perseroan tidak dapat memperoleh kas yang memadai dari kegiatan operasional atau
sumber lain yang tersedia. Tidak terdapat jaminan bahwa perkembangan di pasar keuangan, turbulensi
di pasar global atau perlambatan ekonomi di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik serta penurunan
yang berkepanjangan dalam tingkat belanja bisnis dan belanja konsumen tidak akan berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha atau prospek usaha Perseroan.
Risiko Demonstrasi Buruh, Pergolakan, Mogok Kerja dan Perubahan Undang-Undang
Ketenagakerjaan di Indonesia
Peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja yang dikombinasikan
dengan kondisi ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan dan dapat terus mengakibatkan adanya
pergolakan, mogok kerja dan demonstrasi buruh di Indonesia. Pada tahun 2000, DPR RI telah
mengesahkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja (“UU Serikat Pekerja”).
UU Serikat Pekerja yang mulai berlaku pada bulan Agustus 2000, memperbolehkan karyawan untuk
membentuk serikat pekerja tanpa campur tangan pemberi kerja. Pada bulan Maret 2003, DPR RI telah
mengesahkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah
sebagian dengan UU Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”). UU Cipta Kerja antara lain mengubah
ketentuan mengenai jumlah pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang kompensasi yang harus
dibayarkan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja. UU Ketenagakerjaan memerlukan
tambahan implementasi peraturan, yang secara substantif dapat memengaruhi hubungan industrial
di Indonesia. UU Ketenagakerjaan mensyaratkan adanya forum bipartit dengan adanya partisipasi
dari pemberi kerja dan pekerja yang memerlukan tingkat partisipasi di atas 50% jumlah pekerja dari
suatu perusahaan agar kesepakatan kerja dapat dirundingkan secara bersama untuk menciptakan
prosedur yang lebih permisif terhadap pelaksanaan mogok kerja. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan,
pekerja yang mengundurkan diri secara sukarela juga berhak atas pembayaran yang antara lain yaitu
cuti tahunan yang tidak diambil dan biaya relokasi. Setelah diberlakukannya UU Ketenagakerjaan,
beberapa serikat pekerja mendesak Mahkamah Konstitusi Indonesia agar membuat ketentuan tertentu
dari UU Ketenagakerjaan menjadi tidak konstitusional dan meminta Pemerintah agar mencabut
ketentuan tersebut. Mahkamah Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa UU Ketenagakerjaan berlaku
kecuali untuk beberapa ketentuan tertentu, termasuk yang berkaitan dengan hak pemberi kerja untuk
memberhentikan pekerjanya yang melakukan kesalahan berat dan adanya sanksi pidana terhadap
pekerja yang menghasut atau ikut serta dalam mogok kerja yang ilegal.
UU Cipta Kerja sebagaimana selanjutnya diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah No. 35
Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan
Pemutusan Hubungan Kerja yang baru saja diundangkan, menyatakan beberapa amendemen atas UU
Ketenagakerjaan yang meliputi ketentuan bahwa pemberi kerja dapat memberhentikan karyawan dengan
alasan “efisiensi” akibat adanya kerugian, di mana UU Ketenagakerjaan sebelumnya mensyaratkan
bahwa pemutusan hubungan kerja dengan alasan tersebut hanya dapat dilakukan apabila terdapat
penutupan perusahaan. Perubahan lainnya yaitu, saat ini hanya terdapat satu formula perhitungan
pembayaran pesangon yang berlaku untuk seluruh alasan pemutusan hubungan kerja, di mana
sebelumnya beberapa alasan untuk pemutusan hubungan kerja dapat diberikan pembayaran pesangon
ganda. Terdapat juga pengurangan total dalam formula pesangon yang harus dibayarkan. Pekerja yang
diberhentikan, sekarang hanya dapat menerima jumlah pembayaran maksimum senilai 19 kali upah
per bulan (sebelumnya 32 kali upah per bulan), yang terdiri dari (i) uang pesangon sebesar 10 kali
upah per bulan dan (ii) uang penghargaan masa kerja sebesar 9 kali upah per bulan, yang seluruhnya
84
Page 115
disediakan oleh pemberi kerja. Selain itu, pekerja tersebut juga akan menerima pembayaran sebesar
maksimal 6 kali upah per bulan, yang akan dibayar melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari
Pemerintah. Selain hal tersebut di atas, akan dikeluarkan beberapa peraturan pelaksanaan yang akan
mengatur antara lain terkait alih daya dan pemutusan hubungan kerja oleh Pemerintah. Perubahan
yang diusulkan telah memicu beberapa protes terhadap ketentuan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja
di Indonesia, dan pergolakan buruh dapat berlanjut karena peraturan pelaksanaan akan dikeluarkan.
Pergolakan, mogok kerja, dan demonstrasi buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan operasional
Perseroan dan secara umum dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kondisi
keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya, yang akhirnya dapat memengaruhi nilai
tukar Rupiah terhadap mata uang lainnya. Peristiwa tersebut dapat memiliki dampak material yang
merugikan pada bisnis, arus kas, kondisi keuangan, atau hasil usaha Perseroan. Selain itu, tekanan
inflasi secara umum atau perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat meningkatkan
biaya tenaga kerja yang dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap bisnis, arus kas,
kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Gangguan Aktivitas Penambangan Akibat Tentangan dari Masyarakat Setempat
Akibat dampak lingkungan yang merugikan terkait dengan aktivitas penambangan, masyarakat lokal di
sekitar area operasi penambangan Perseroan dan area yang terkena dampak dari kegiatan tersebut
dapat melakukan penentangan terhadap kegiatan penambangan lebih lanjut yang dilakukan di lokasi
tersebut, misalnya melalui protes atau sabotase terhadap peralatan dan infrastruktur penambangan
yang digunakan dalam operasi penambangan Perseroan, atau ancaman fisik terhadap karyawan
Perseroan. Perseroan juga terkadang diminta untuk mengadakan kesepakatan dengan komunitas
lokal. Meskipun Perseroan melibatkan masyarakat setempat melalui berbagai inisiatif dan program
sosial, tidak terdapat jaminan bahwa operasi pertambangan Perseroan tidak akan terganggu oleh
tentangan atau pergolakan dari masyarakat setempat. Dalam hal terjadi keadaan tersebut, Perseroan
mungkin tidak dapat memenuhi target produksi, sehingga memberikan dampak negatif yang material
pada bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Peralihan Penggunaan Bahan Bakar Menuju Sumber Bahan Bakar Alternatif
Batu bara mengandung zat pengotor (impurities), termasuk belerang, merkuri, klorin, dan elemen
serta senyawa lainnya, di mana banyak di antaranya akan dilepaskan ke udara saat batu bara dibakar.
Peraturan lingkungan yang lebih ketat terkait emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan pabrik
industri lainnya dapat meningkatkan biaya penggunaan batu bara, sehingga mengurangi permintaan
batu bara sebagai sumber bahan bakar, dan berdampak negatif terhadap penjualan batu bara dan
harga batu bara pelanggan Perseroan. Regulasi yang lebih ketat dapat membuat batu bara menjadi
pilihan bahan bakar yang kurang menarik dalam perencanaan dan pembangunan pembangkit listrik di
masa mendatang, sehingga mengurangi permintaan batu bara dan harga batu bara.
Perubahan kebijakan dan peraturan, perkembangan teknologi, serta respons pasar dan ekonomi
terkait perubahan iklim dapat memengaruhi bisnis Perseroan dan pasar di mana Perseroan beroperasi.
Sejumlah badan pemerintahan telah memperkenalkan atau sedang mempertimbangkan perubahan
peraturan dalam menanggapi potensi dampak perubahan iklim.
Indonesia dan beberapa negara lain merupakan partisipan dalam perjanjian-perjanjian internasional
terkait perubahan iklim termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB Tahun 1992 tentang Perubahan Iklim
yang dimaksudkan untuk membatasi atau menangkap emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida,
Protokol Kyoto Tahun 1997 yang menetapkan serangkaian target emisi yang berpotensi mengikat untuk
negara-negara maju, Perjanjian Paris Tahun 2016 yang memperluas serangkaian target emisi yang
berpotensi mengikat ke seluruh negara, serta yang terbaru yaitu Pakta Iklim Glasgow Tahun 2021 yang
menetapkan komitmen nasional menuju pencapaian Net Zero Emission. Target emisi secara spesifik
bervariasi dari satu negara ke negara lain. Pemberlakuan perjanjian internasional tersebut dalam
undang-undang domestik atau undang-undang lainnya yang berfokus pada emisi gas rumah kaca dapat
membatasi penggunaan batu bara di pasar yang Perseroan berikan jasa. China juga telah membatasi
aktivitas manufakturnya untuk mengatasi polusi udara yang parah dan mengadopsi kebijakan untuk
85
Page 116
menurunkan emisi karbon dengan mengurangi penggunaan batu bara untuk pembangkit listriknya,
yang seluruhnya berdampak signifikan terhadap permintaan batu bara. Upaya lain untuk mengurangi
emisi gas rumah kaca dan inisiatif di berbagai negara untuk mendorong penggunaan gas alam juga
dapat berdampak negatif terhadap penggunaan batu bara sebagai sumber energi dan dapat berdampak
negatif dan material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.
Pemberlakuan undang-undang komprehensif yang berfokus pada emisi gas rumah kaca dapat
berdampak pada pembatasan penggunaan batu bara, yang merupakan pasar yang menggunakan jasa
Perseroan. Selanjutnya, kepatuhan Perseroan terhadap undang-undang atau peraturan lingkungan
baru terutama terkait dengan emisi gas rumah kaca, mungkin memerlukan jumlah belanja modal
yang signifikan atau mengakibatkan timbulnya biaya dan denda lain apabila terjadi ketidakpatuhan.
Perseroan tidak dapat menjamin bahwa perkembangan legislasi, peraturan, hukum internasional,
industri, perdagangan, atau perkembangan lainnya di masa depan tidak akan berdampak negatif pada
operasi pertambangan batu bara Perseroan dan permintaan atas batu bara yang diproduksi Perseroan.
Selain itu, perkembangan global dalam aspek perlindungan lingkungan, kontribusi sosial, dan tata kelola
perusahaan (secara bersama-sama disebut “ESG”) dapat menyebabkan bank, investor, dan pemilik
modal lainnya menarik diri dari beberapa segmen industri yang dianggap berdampak negatif terhadap
prinsip-prinsip ESG. Perseroan mungkin menjadi sasaran aktivisme dari kelompok dan organisasi
lingkungan yang berkampanye menentang kegiatan pertambangan batu bara yang dilakukan Perseroan,
yang dapat memengaruhi reputasi dan mengganggu kegiatan operasional Perseroan. Sebagai contoh,
aktivisme untuk menentang industri batu bara telah menekan beberapa bank dan lembaga keuangan
lainnya untuk menerapkan kebijakan untuk membatasi pemberian pembiayaan kepada perusahaan
yang bergerak di bidang pertambangan batu bara atau pembangkit listrik tenaga batu bara termasuk
dalam beberapa kasus menerapkan larangan secara global untuk memberikan pinjaman, penjaminan
emisi dan jasa konsultasi untuk transaksi yang berhubungan dengan pertambangan batu bara dan
proyek pembangkit listrik tenaga batu bara. Akibat semakin banyaknya bank dan lembaga keuangan
yang membatasi penyediaan jasa keuangan untuk perusahaan yang beroperasi di industri batu bara
serta operator pembangkit listrik tenaga batu bara dan pengguna akhir batu bara lainnya, maka
akses terhadap pendanaan tambahan mungkin terbatasi dan permintaan untuk produk batu bara
yang diproduksi Perseroan dapat menurun secara signifikan. Hal tersebut dapat berdampak pada
kemampuan Perseroan dalam memperoleh pembiayaan di masa depan untuk mengembangkan bisnis
atau melakukan refinancing akibat konsentrasi Perseroan dalam menyediakan jasa pertambangan
untuk penambang batu bara termal. Apabila permintaan batu bara terus menurun dan harga batu bara
terpengaruh secara negatif, maka pelanggan Perseroan dapat menurunkan target produksi atau target
strip ratio dari Perseroan, yang pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap bisnis, pendapatan,
profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Perubahan atau Perkembangan dalam Peraturan Pertambangan Batu Bara
Industri batu bara dan aktivitas pertambangan batu bara diatur oleh beberapa peraturan di Indonesia,
dan telah terjadi perkembangan besar dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk
pemegang konsesi batu bara dan operator jasa pertambangan dalam beberapa tahun terakhir.
UU Minerba yang mengatur kerangka regulasi bisnis pertambangan Indonesia hanya memuat prinsip-
prinsip substantif dan menyisakan banyak persoalan spesifik yang akan diatur dalam peraturan
pelaksanaannya, antara lain mengenai penunjukan kontraktor jasa penambangan dan pengolahan di
dalam negeri. Sebagai contoh, berdasarkan UU Minerba, batu bara dan mineral lain yang ditambang di
Indonesia harus diproses di dalam negeri. Namun, untuk produk batu bara, belum terdapat peraturan
khusus yang mengatur standar minimal batu bara yang boleh diekspor. Setiap adanya perubahan
peraturan yang memengaruhi pemegang konsesi batu bara, termasuk ketentuan yang diatur dalam
peraturan pelaksanaan, dapat memengaruhi bisnis Perseroan sebagai kontraktor jasa pertambangan.
Produsen batu bara Indonesia juga dilarang melibatkan anak perusahaan atau afiliasinya untuk
menyediakan jasa pertambangan di konsesi mereka tanpa memperoleh persetujuan kementerian
terlebih dahulu, dan diwajibkan untuk memprioritaskan kontraktor, tenaga kerja dan produk serta jasa
domesitk.
86
Page 117
Spesifik untuk jasa pertambangan, UU Minerba antara lain mewajibkan pemegang konsesi batu bara
serta pemegang IUP dan IUPK, dan bukan kontraktor jasa pertambangan, untuk melakukan kegiatan
tertentu dalam proses ekstraksi batu bara, atau pengolahan dan crushing. UU Minerba lebih lanjut
menyebutkan bahwa pemegang konsesi serta pemegang IUP dan IUPK bertanggung jawab dan akan
diminta pertanggungjawaban atas seluruh kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan jasa pertambangan
yang mereka libatkan. Pengadilan atau badan administratif atau badan pengawas di masa mendatang
dapat menerbitkan interpretasi atas UU Minerba, atau menerbitkan peraturan baru atau peraturan
perubahan, yang berbeda dengan praktik dan interpretasi Perseroan, di mana hal tersebut dapat
berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, arus kas, kondisi keuangan dan
hasil usaha Perseroan.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan
Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM No. 17
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Keputusan Menteri
ESDM No. 267.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun
2021, Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan
menjual porsi minimal hasil produksi tahunannya kepada pelanggan Indonesia. Kewajiban ini dikenal
dengan kepentingan dalam negeri (domestic market obligation atau “DMO”). Jumlah DMO untuk tahun
tertentu ditetapkan oleh Kementerian ESDM berdasarkan estimasi permintaan tahunan yang diajukan
oleh calon pembeli domestik pada tahun sebelumnya. Harga batu bara yang dialokasikan untuk DMO
ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan berdasarkan indeks harga batu bara, kecuali batu bara yang
dijual ke pembangkit listrik mulut tambang. Sejak tahun 2021, DMO ditetapkan sebesar 25,00% dari
rencana jumlah produksi batu bara yang diusulkan untuk tahun tersebut. Tidak terpenuhinya tingkat
DMO dapat mengakibatkan antara lain kewajiban pembayaran dana kompensasi dan/atau denda. DMO
dan pembatasan ekspor lainnya di masa mendatang dapat berdampak negatif terhadap permintaan,
harga, dan pendapatan pelanggan pertambangan Perseroan, yang pada akhirnya dapat berdampak
negatif pada bisnis, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Wabah Penyakit Menular, Ketakutan Akan Wabah, atau Masalah Kesehatan Publik Lainnya
Varian baru dari coronavirus yang teridentifikasi di China pada akhir 2019 telah menyebar secara global,
termasuk di Indonesia, dan mengakibatkan pihak berwenang menerapkan berbagai langkah untuk
mencegah virus tersebut, seperti larangan dan pembatasan perjalanan (termasuk perjalanan dalam
negeri di Indonesia), karantina dan shutdown. Langkah tersebut telah berdampak pada tenaga kerja
dan kegiatan operasional Perseroan, operasional pelanggan Perseroan dan pengguna akhir dari batu
bara yang Perseroan hasilkan, serta para pemasok Perseroan. Terjadi banyak ketidakpastian akibat
langkah-langkah tersebut, terjadinya pembatasan akses ke lokasi tambang pelanggan Perseroan atau
tenaga kerja Perseroan, dan adanya pembatasan atau gangguan transportasi, seperti berkurangnya
ketersediaan transportasi udara, penutupan pelabuhan, dan peningkatan kontrol atas perbatasan atau
penutupan perbatasan. Pembatasan tersebut dapat membatasi kemampuan pelanggan Perseroan
untuk memenuhi permintaan pengguna akhir yang kemudian mengurangi kebutuhan mereka atas
layanan pertambangan Perseroan, di mana hal tersebut berdampak negatif secara material terhadap
kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Penyebaran COVID-19 telah menyebabkan Perseroan untuk mengubah praktik bisnis, karena
dari sembilan pelanggan jasa pertambangan, satu pelanggan (PT Indonesia Pratama atau “IPR”)
menghentikan sementara kegiatan operasional mereka selama kurang lebih enam minggu dari akhir
Maret 2020 hingga pertengahan Mei 2020, sedangkan pelanggan lain telah membatasi akses ke
lokasi tambang mereka dari waktu ke waktu, yang mengakibatkan tantangan dalam mengerahkan
karyawan Perseroan yang bekerja di lokasi tersebut sesuai dengan praktik Perseroan di masa lalu.
Apabila salah satu tambang lain yang saat ini Perseroan layani ditutup atau diberhentikan sementara
untuk jangka waktu yang lama, atau produksi di tambang tersebut berkurang secara signifikan oleh
pelanggan Perseroan di masa mendatang, maka bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan
dapat terpengaruh secara material dan merugikan. Pandemi COVID-19 juga telah menyebabkan
terjadinya gangguan ekonomi, pasar, dan gangguan lainnya yang merugikan secara global. Selain itu,
memburuknya kondisi ekonomi global akibat pandemi dapat berdampak pada permintaan listrik dan
87
Page 118
pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, yang pada akhirnya memengaruhi permintaan batu bara
pelanggan Perseroan, di mana terjadinya penurunan permintaan batu bara pelanggan Perseroan telah
mengakibatkan penurunan volume produksi, serta penurunan tarif yang harus dibayar oleh sebagian
besar pelanggan Perseroan.
Adanya wabah penyakit menular di masa depan (termasuk flu burung, SARS, flu babi, virus H7N9,
coronavirus (termasuk COVID-19)) atau penyakit menular lainnya, atau tindakan yang diambil oleh
pemerintah negara yang terdampak termasuk Indonesia terhadap potensi dari wabah tersebut dapat
kembali secara serius mengganggu kegiatan operasional Perseroan maupun layanan atau operasi
pemasok dan pelanggan Perseroan, di mana hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang
material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
Risiko Otonomi Daerah Melalui Pengenaan Pembatasan, Pajak, dan Retribusi Daerah
Pada masa pemerintahan mantan Presiden Suharto, Pemerintah menguasai dan menjalankan
kewenangan pengambilan keputusan di hampir seluruh aspek pemerintahan nasional dan daerah,
termasuk alokasi pendapatan yang dihasilkan dari ekstraksi sumber daya nasional di berbagai daerah.
Hal tersebut menyebabkan tuntutan atas otonomi daerah yang lebih besar, khususnya sehubungan
dengan pengelolaan sumber daya ekonomi dan keuangan daerah. Menanggapi tuntutan atas otonomi
daerah yang lebih besar, DPR RI pada tahun 1999 telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (“UU No. 22 Tahun 1999”) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (“UU No. 25
Tahun 1999”). UU No. 22 Tahun 1999 telah dicabut dan diganti dengan ketentuan otonomi daerah dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU No. 23 Tahun 2014”) yang
diubah lebih lanjut dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Pertama atas
UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
UU Nomor 23 Tahun 2014. UU No. 25 Tahun 1999 telah dicabut dan diganti dengan Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah. Berdasarkan undang-undang otonomi daerah tersebut, otonomi daerah diharapkan memberi
pemerintah daerah kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan aset nasional
untuk menciptakan hubungan keuangan yang seimbang dan adil antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Perseroan juga mungkin menghadapi klaim yang bertentangan antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah mengenai, antara lain, yurisdiksi atas kegiatan operasional Perseroan
dan pajak daerah yang baru atau yang ditingkatkan. Pemerintah daerah tertentu telah memberlakukan
berbagai pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang mungkin berbeda dengan
pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang dikenakan oleh pemerintah daerah lain
dan/atau sebagai tambahan terhadap pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Benturan dan/atau tambahan pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak
dan retribusi yang mungkin dikenakan oleh otoritas regional yang berlaku dapat memiliki dampak
material yag merugikan pada bisnis dan operasi Perseroan mengingat lokasi bisnis yang berlokasi di
Indonesia.
Risiko Tidak Tercapainya Estimasi Manfaat dari Akuisisi di Masa Depan
Perseroan berupaya mencapai rencana pertumbuhan dengan (i) memenangkan kontrak dengan
pelanggan baru untuk pertumbuhan secara organik, dan (ii) melakukan akuisisi. Apabila Perseroan tidak
berhasil melaksanakan strategi tersebut untuk mencapai rencana pertumbuhan, atau apabila Perseroan
mengalami pembukuan biaya operasional yang lebih tinggi dari yang diperkirakan dan biaya tersebut
tidak dapat dikurangi, maka tingkat pertumbuhan dan profitabilitas Perseroan dapat terpengaruh secara
negatif.
Selain itu, persaingan dalam melakukan akuisisi di pasar pertambangan telah meningkat dalam beberapa
tahun terakhir, di mana hal tersebut dapat meningkatkan biaya akuisisi atau menyebabkan Perseroan
menjadi menahan diri untuk tidak melakukan rencana akuisisi. Perseroan juga dapat dipengaruhi oleh
peningkatan pengawasan peraturan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha sehubungan dengan
rencana akuisisi. Pencapaian hasil yang diharapkan dan sinergi dari akuisisi baik yang ada maupun
yang akan dilakukan, sebagian akan bergantung pada kemampuan Perseroan dalam mengintegrasikan
88
Page 119
produk dan jasa, teknologi, fungsi pendukung, dan personel dari bisnis tersebut ke dalam operasi
Perseroan dengan cara yang efisien dan efektif. Tidak terdapat jaminan bahwa bahwa Perseroan akan
berhasil dalam melakukannya, atau bahwa bisnis yang Perseroan akuisisi akan memiliki kinerja pada
tingkat yang diperkirakan, atau bahwa Perseroan akan dapat memperoleh sinergi dari akuisisi tersebut.
Sumber daya manajemen juga dapat terdampak oleh tantangan integrasi dari akuisisi yang dilakukan.
Dalam hal Perseroan tidak berhasil dalam mengintegrasikan bisnis yang telah diakuisisi, maka estimasi
pendapatan dan laba yang diterima mungkin dapat menjadi lebih rendah. Margin laba Perseroan juga
mungkin lebih rendah, atau terdilusi, sebagai akibat dari akuisisi perusahaan yang memiliki margin laba
lebih kecil dibanding bisnis Perseroan yang telah ada.
Selanjutnya, Perseroan dapat juga diwajibkan untuk mengeluarkan pembayaran tambahan sehubungan
dengan akuisisi di masa depan apabila terdapat ketentuan tersebut dalam perjanjian dengan perusahaan
yang diakusisi, yang dapat menghasilkan dampak pada pendapatan masa depan Perseroan yang
lebih tinggi dari yang diperkirakan. Perseroan juga mungkin diperlukan untuk melakukan pembiayaan
transaksi masa depan tersebut melalui pembiayaan utang, penerbitan efek bersifat ekuitas, penggunaan
kas, setara kas atau investasi atau kombinasi dari hal-hal tersebut di atas. Akuisisi yang dibiayai dengan
utang dapat menyebabkan Perseroan untuk harus mendedikasikan sebagian besar arus kas untuk
pembayaran pokok dan bunga dan juga dapat membuat Perseroan memiliki tambahan covenant.
Akuisisi di masa mendatang yang dibiayai dengan kas internal Perseroan dapat menguras kas dan
modal kerja yang tersedia untuk mendanai operasi Perseroan. Kesulitan dalam peminjaman dana atau
menghasilkan kas dari operasi yang mencukupi untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan dapat
berdampak negatif secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Terkait Litigasi dan Proses Hukum.
Sifat bisnis Perseroan secara umum memiliki potensi risiko pada litigasi termasuk namun tidak terbatas
pada masalah ketenagakerjaan, lingkungan, kesehatan dan keselamatan, peraturan, proses pajak
dan proses hukum, investigasi pemerintah, klaim kerugian dan perselisihan kontrak, serta tuntutan
pidana. Perseroan saat ini tidak dalam proses hukum apa pun yang Perseroan yakini dapat berdampak
material pada bisnis, posisi keuangan, atau profitabilitas Perseroan. Namun, dalam konteks adanya
proses hukum di masa mendatang, Perseroan mungkin tidak hanya diwajibkan untuk membayar denda
atau ganti rugi uang, namun juga dapat dikenakan sanksi atau konsekuensi tambahan lain yang dapat
memengaruhi kemampuan Perseroan untuk melanjutkan kegiatan operasional. Meskipun Perseroan
dapat menentang masalah tersebut sepenuhnya dan membuat klaim asuransi jika memungkinkan,
litigasi dan proses hukum lainnya pada dasarnya bersifat mahal dan tidak dapat diprediksi, sehingga
sulit untuk secara akurat memperkirakan hasil dan dampak dari litigasi atau proses hukum baik yang
aktual maupun yang bersifat potensial. Selain itu, apabila Perseroan mengalami litigasi atau proses
hukum lainnya, manajemen Perseroan mungkin mengalami distraksi dalam pengoperasian bisnis
Perseroan. Meskipun Perseroan dapat menetapkan provisi yang dianggap perlu, jumlah yang Perseroan
catatkan dapat berbeda secara signifikan dari jumlah aktual yang Perseroan bayarkan karena adanya
ketidakpastian yang melekat dalam proses estimasi biaya dan proses pengadilan. Tidak terdapat
jaminan bahwa proses litigasi atau proses hukum lainnya tidak akan berdampak negatif secara material
terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dalam hal terjadi keputusan hukum yang
tidak menguntungkan.
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko Kemungkinan Tidak Likuidnya Obligasi yang Ditawarkan
Investor mungkin menghadapi risiko likuiditas di mana risiko tersebut dapat muncul akibat adanya
kemungkinan tidak likuidnya obligasi yang ditawarkan pada Penawaran Umum Obligasi ini dalam
perdagangan di pasar sekunder, yang disebabkan oleh tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi
jangka panjang. Investor berpotensi untuk tidak dapat menjual kembali Obligasi di pasar sekunder
sehubungan dengan hal tersebut di atas.
89
Page 120
Risiko Gagal Bayar
Investor mungkin menghadapi risiko gagal bayar di mana risiko ini dapat muncul karena kegagalan
Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi pada waktu yang telah
ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha
Perseroan. Investor berpotensi kehilangan Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi apabila Perseroan tidak
dapat memenuhi kewajibannya tersebut.
Risiko Pasar
Investor mungkin menghadapi risiko pasar di mana risiko tersebut berkaitan erat dengan capital loss,
yaitu jika investor melakukan penjualan kembali Obligasi kepada investor lainnya di pasar sekunder
sebelum jatuh tempo dengan harga jual yang lebih rendah dibandingkan harga beli Obligasi.
Risiko Perubahan Perpajakan
Investor mungkin menghadapi risiko perubahan perpajakan apabila Pemerintah mengubah peraturan
perpajakan Obligasi di mana hal tersebut dapat memengaruhi hasil investasi yang diperoleh investor.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH RISIKO USAHA MATERIAL
YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN
BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
90
Page 121
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak terdapat kejadian penting yang
mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Kelompok Usaha
yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 30 November 2023 atas laporan
keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember
2021 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika
Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka
& Rekan (Member of Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00468/2.1011/AU.1/05/1013-3/1/XI/2023 tanggal
30 November 2023 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan Publik
No. AP. 1013). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini,
menyatakan opini tanpa modifikasian.
91
Page 122
VIII. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Bukit Makmur
Mandiri Utama berdasarkan Akta Pendirian No. 19 tanggal 7 Desember 1998, dibuat di hadapan Raden
Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-5698 HT.01.01.Th.2000 tanggal 8 Maret 2000, dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara
di bawah No. 421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni 2000, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 74 tanggal 13 September 2002, Tambahan No. 10876 (“Akta Pendirian
Perseroan”).
Struktur Permodalan Perseroan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.000 4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Bukitmakmur Widya 500 500.000.000 50,00
2. Johan Lensa 500 500.000.000 50,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000 1.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 3.000 3.000.000.000
Sejak pendirian Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Anggaran Dasar terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 69
tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0134355 tanggal 27 Oktober 2023, didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023, sehubungan
dengan penyesuaian dengan ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014) (“Anggaran Dasar”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha
dalam bidang jasa penunjang pertambangan umum (Kategori 8), penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (Kategori N), jasa
penunjang pembangunan (konstruksi) (Kategori F), pembangunan (Kategori F), pengadaan listrik,
gas, uap/air panas dan udara dingin (Kategori D) dan perdagangan (Kategori G), lndustri Pengolahan
(Kategori C), Pengangkutan dan Pergudangan (Kategori H) dan Aktifitas Profesional, llimiah dan Teknis
(Kategori M). Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah jasa pertambangan umum.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Penelitian dalam rangka penyelidikan umum dan eksplorasi bahan galian di darat maupun laut
dengan berbagai macam metode penelitian (KBLI No. 09900);
b. Analisa laboratorium dan pengolahan bahan galian (KBLI No. 09900);
c. Pelaksanaan penelitian dalam pembuatan studi kelayakan dan lingkungan hidup (KBLI No. 09900);
d. Pelaksanaan konstruksi tambang, penebasan, pengupasan/pembongkaran lapisan penutup,
penambangan dan pengangkutan bahan galian serta reklamasi tambang (KBLI No. 09900);
e. Konsultasi dalam rangka pengembangan bahan galian, penambangan, pengolahan dan pemurnian
(KBLI No. 09900);
92
Page 123
f. Pelaksanaan dan konsultasi sehubungan dengan usaha perencanaan konstruksi bangunan serta
fasilitas lainnya di lingkungan proyek pertambangan umum (KBLI No. 41013);
g. Pengembangan, pemborong pada umumnya (general contractor), pemasangan komponen
bangunan (berat/heavy lifting), pembangunan konstruksi segala bangunan, pemasangan
instalasi, pengembangan wilayah pemukiman, pemborongan bidang pertambangan minyak, gas
dan panas bumi, pemborong bidang petrokimia, pembangunan sarana dan prasarana jaringan
telekomunikasi, konstruksi besi dan baja, penyelenggaraan dan pembangunan proyek jalan raya
dan jalan tol, konstruksi sinyal dan telekomunikasi kereta api, usaha penunjang ketenagalistrikan,
usaha penyewaan alat berat (KBLI No. 41019, 42112, 42113, 42114, 42211, 42911, 42912, 43110,
43211, 43221, 43291, 43120, 42213, 09100, 42219, 43901, 42111, 27900, 35101, 35102, 35104,
43905, 77301 dan 77306);
h. Usaha-usaha di bidang perdagangan yang meliputi ekspor dan impor perdagangan besar lokal,
distributor, agen dan sebagai perwakilan dari badan-badan perusahaan (KBLI No. 46593 dan
46610);
i. Usaha-usaha di bidang perindustrian, industri manufakturing dan fabrikasi, industri beton, industri
material bangunan, industri aspal, industri plat cetak (KBLI No. 43909);
j. Aktivitas ketenagakerjaan dan termasuk seluruh aktivitas yang terdapat dalam KBLI 2017
No. 78200 dan 78300 (KBLI No. 78200 dan 78300);
k. Kegiatan industri mesin penambangan, penggalian dan konstruksi (KBLI No. 28240);
l. Reparasi mesin untuk keperluan khusus (KBLI No. 33122);
m. Pergudangan dan penyimpanan lainnya (KBLI No. 52109); dan
n. Aktivitas kantor pusat (KBLI No. 70100).
Di bawah ini adalah kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha dan operasional
Perseroan dan Entitas Anak:
Tahun Peristiwa
1998 • Perseroan didirikan sebagai bisnis keluarga yang menyediakan jasa kontrak pertambangan dengan produsen batu
bara Indonesia.
2001 • DOID, selaku pemegang saham utama Perseroan, mencatatkan sahamnya melalui penawaran umum perdana
saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 15 Juni 2001 dengan menawarkan 72.020.000 sahamnya ke publik.
2009 • NTP Ltd mengakuisisi 40% saham DOID, DOID mengakuisisi 100% (dikurangi 1 saham) saham Perseroan.
• Perseroan menerbitkan obligasi senilai USD315 juta yang jatuh tempo pada tahun 2014 dan memperoleh pinjaman
sebesar USD285 juta yang jatuh tempo pada tahun 2013.
2011 • DOID menyelesaikan transaksi Rights Issue BUMA dengan nilai transaksi ~USD142 juta
• Perseroan menyelesaikan penerbitan pinjaman sindikasi sebesar USD800 juta untuk membiayai kembali fasilitas
yang ada sebesar USD600 juta yang mengalami oversubscribed.
2014 • Perseroan melakukan amendemen dan memperpanjang pinjaman sindikasi untuk sisa pinjaman sebesar USD603
juta.
2017 • Perseroan menerbitkan Senior Notes 2022 sebesar USD350 juta dengan tingkat bunga 7,75% yang jatuh tempo
pada tahun 2022 (Peringkat Ba3 dari Moody's dan BB- dari Fitch).
• Bersamaan dengan fasilitas pinjaman bilateral sebesar USD100 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2021,
Perseroan merestrukturisasi pinjaman sindikasi terbatas sebesar USD603 juta.
2020 • Perseroan berhasil menjalankan bisnis dengan baik melalui pandemi COVID-19.
2021 • Perseroan menerbitkan Senior Notes 2026 dengan tingkat bunga 7,75%.
• Perseroan mendirikan sebuah entitas di Australia dengan nama BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”).
• Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas
Open Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer EDI Mining Pty Ltd (“Downer”) yang merupakan sebuah
perusahaan kontraktor pertambangan asal Australia.
2022 • Perseroan memperpanjang kontrak dengan PT Angsana Jaya Energi di area tambang Tanah Bumbu, Kalimantan
Selatan hingga 2025.
• BUMA Australia memperpanjang kontrak dengan BHP Billiton dan Mitsubishi Alliance di area tambang Blackwater
hingga 2026 senilai AUD540 juta.
• BUMA Australia memperpanjang kontrak dengan BHP Billiton dan Mitsubishi Alliance di area tambang Goonyella
hingga 2025 dengan opsi perpanjangan 2 tahun senilai AUD400 juta.
• BUMA Australia meraih kontrak baru dengan Bowen Coking Coal di area tambang Broadmeadow East senilai
AUD320 juta.
2023 • Grup DOID meraih posisi signifikan sebagai perusahaan dengan kinerja terbaik kedua di sub-industri batubara
global, berdasarkan penilaian Sustainalytics ESG Risk Rating, dengan skor ESG Risk Rating 32,7 dan skor ESG
Risk Management 56,1.
• Perseroan memperoleh pembiayaan sindikasi syariah pertama senilai USD60 juta dari PT Bank Muamalat Indonesia
Tbk.
• BUMA Australia memperoleh kontrak baru dengan BHP dan Mitsubishi Alliance di area tambang Saraji senilai
AUD60 juta.
93
Page 124
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN SELAMA 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR
Tahun 2021
Sepanjang tahun 2021, Perseroan melakukan 1 (satu) kali perubahan susunan pemegang saham
terkait pengalihan 1 (satu) lembar saham milik Glenn Timothy Sugita kepada Ronald Sutardja yang
dilakukan berdasarkan Perjanjian Jual Beli tanggal 10 Agustus 2021 pengalihan mana telah mendapat
persetujuan dari pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham No. 53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., Notaris di Kota
Jakarta Utara (“Akta No. 53/2021”), yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan
pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20 Agustus
2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021.
Dengan adanya pengalihan saham tersebut, maka susunan pemegang saham Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Delta Dunia Makmur Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.050.000 2.050.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000
Tahun 2022
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan pada tahun 2022.
Tahun 2023
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham yang berlaku pada tanggal Prospektus ini adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta No. 53/2021 di atas.
3. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki izin-izin penting, antara lain
sebagai berikut:
Perizinan Umum Perseroan
Perseroan telah memiliki Perizinan Umum berikut ini:
Perizinan Umum
• Nomor Induk Berusaha 8120201881552 tanggal 1 Januari 2023 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia,
yang berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usahanya, dan menerangkan bahwa Perseroan beralamat di South
Quarter Tower A, Lantai Penthouse Unit A-I, Jl. R.A. Kartini Kav.8, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Administrasi
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. NIB Perseroan telah berlaku efektif dan Perseroan telah memenuhi komitmen yang
dipersyaratkan.
• Sesuai dengan Pasal 176 ayat (5) butir (a) dan (b) PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, NIB Perseroan sebagaimana disebutkan di atas juga berlaku sebagai angka pengenal impor dan hak akses
kepabeanan.
• Nomor Pokok Wajib Pajak 01.837.370.4-091.000, yang tidak mencantumkan masa berlaku.
• Surat Keterangan Terdaftar No.S-1/KT/KPP.190103/2023 tanggal 6 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah DJP
Wajib Pajak Besar, KPP Wajib Pajak Besar Satu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang
tidak mencantumkan masa berlaku.
94
Page 125
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perizinan dan/atau pendaftaran penting sebagaimana
diuraikan di atas masih berlaku.
Perizinan Terkait Kegiatan Usaha Perseroan
Berikut ini adalah izin-izin material sehubungan dengan kegiatan usaha kegiatan usaha pertambangan
oleh Perseroan:
Izin Usaha Jasa Pertambangan
No. Izin Pertambangan Masa Berlaku
1. Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 3/1/IUJP- 1 Agustus 2024
PB/PMDN/2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Persetujuan Perubahan Keputusan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 134/1/IUJP/PMDN/2014 tentang Pemberian
Perpanjangan Izin Usaha Jasa Pertambangan kepada PT Bukit Makmur Mandiri Utama.
2. Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional No. 6/C.31.7/31.72.01.1001.01.006.K.1.b/2/- Selama Perseroan melakukan
1.785.56/c/2021 tanggal 24 Maret 2021 kegiatan usaha
Dalam mengoperasikan kegiatan usahanya, Perseroan telah memiliki perizinan yang dibutuhkan dan
seluruh perizinan tersebut masih berlaku sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.
4. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Tidak terdapat perjanjian dengan pihak terafiliasi Perseroan yang bersifat material.
5. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak telah membuat dan menandatangani
perjanjian-perjanjian penting dengan pihak ketiga sebagai berikut:
Perjanjian Sewa Ruangan Kantor
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Sewa Menyewa Ruang di South Quarter No. 41 tanggal
11 Mei 2022 dengan PT Sinar Grahamas sebagai pemberi sewa (SG) (Perjanjian Sewa Ruangan).
Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan berhak untuk menyewa ruang perkantoran unit A, B, C, D, E, F,
G, H & I pada lantai Penthouse Tower A South Quarter (Ruang Sewa) dengan jangka waktu sampai
11 Mei 2027. Berdasarkan Perjanjian Sewa Ruangan, Perseroan wajib membayar biaya sewa dan/
atau biaya pelayanan atau kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan memperoleh izin yang
diperkukan untuk menjalankan kegiatannya dan untuk secara sah menjalankan usahanya di Ruang
Sewa. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di Badan
Arbitrase Nasional Indonesia. Di dalam perjanjian sewa tersebut tidak terdapat pembatasan yang
dapat merugikan pemegang Obligasi atau menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan rencana
penawaran umum Obligasi serta penggunaan dananya. Perseroan tidak berada dalam keadaan
kelalaian atas kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut.
95
Page 126
Perjanjian Jasa Pertambangan
Perseroan
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian Kontrak
Sengketa
1. Penyediaan jasa PT Adaro Perjanjian Jasa Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia 31 Desember
pertambangan Indonesia Pertambangan antara operasi penambangan dan dan Pengadilan 2025, dengan
di Kalimantan (AI) PT Adaro Indonesia dan pengangkutan batubara Negeri Jakarta kondisi bahwa
Tengah Perseroan No. TS023/AI- pada wilayah konsesi Selatan perjanjian hanya
BUMA/PKS/VI/2021 tanggal pertambangan yang dimiliki akan tetap
29 Juni 2021, sebagaimana oleh AI. Sehubungan dengan berlaku efektif dan
diubah dengan Amandemen I hal tersebut, Perseroan berhak mengikat untuk
tanggal 23 Desember 2021. untuk menerima pembayaran periode setelah
senilai dengan harga 30 September 2022
pemindahan tanah lapisan dan sepanjang PKP2B
volume dan tonase atas tanah. diperpanjang.
AI berhak atas jasa
pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan
kriteria yang ditentukan dalam
kontrak. Di sisi lain, AI wajib
untuk melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
2. Sewa menyewa PT Sungai Perjanjian Sewa Menyewa Perseroan wajib menyediakan Hukum Indonesia Selama cadangan
peralatan Danau Jaya Peralatan dan menyewakan peralatan dan BANI batubara pada
sehubungan (SDJ) No. 128/Leg-SDJ/BUMA/ berat untuk digunakan oleh IUP SDJ masih
dengan jasa VI/2015 antara SDJ dan SDJ pada wilayah konsesi tersedia atau
pertambangan Perseroan tanggal 29 Juni pertambangan yang dimiliki sampai dengan
di Kalimantan 2015. oleh SDJ. Sehubungan dengan seluruh cadangan
Selatan hal tersebut, Perseroan berhak batubara dalam
untuk menerima pembayaran area IUP SDJ telah
senilai dengan biaya sewa dan diproduksi dan/
total waktu penggunaan dari atau dikeluarkan
masing-masing peralatan berat. seluruhnya (life of
mine)
SDJ berhak untuk menyewa
peralatan berat milik Perseroan
sesuai dengan kriteria yang
ditentukan dalam kontrak.
Di sisi lain, SDJ wajib untuk
melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
3. Penyediaan jasa SDJ Perjanjian Penyediaan Jasa Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia Selama cadangan
pertambangan Pengupasan Lapisan Tanah penyediaan jasa pengupasan dan BANI batubara pada
di Kalimantan Penutup dan Pengangkutan lapisan tanah penutup dan IUP SDJ masih
Selatan Batubara No. 127/LEG- pengangkutan batubara pada tersedia atau
SDJ/BUMA/VI/2015 antara wilayah konsesi pertambangan sampai dengan
SDJ dan Perseroan tanggal yang dimiliki oleh SDJ. seluruh cadangan
29 Juni 2015. Sehubungan dengan hal batubara dalam
tersebut, Perseroan berhak area IUP SDJ telah
untuk menerima pembayaran diproduksi dan/
senilai dengan volume atas atau dikeluarkan
tanah dan harga dasar. seluruhnya (life of
SDJ berhak atas jasa mine)
pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan
kriteria yang ditentukan dalam
kontrak. Di sisi lain, SDJ wajib
untuk melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
96
Page 127
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian Kontrak
Sengketa
4. Penyediaan jasa PT Angsana Penggabungan dan Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia 31 Desember
pertambangan Jaya Energi Pernyataan Kembali atas penyediaan jasa pengupasan dan BANI 2025 atau
di Kalimantan (AJE) (1) Perjanjian Penyediaan lapisan tanah penutup dan sampai dengan
Selatan Jasa Pengupasan Lapisan pengangkutan batubara pada tercapainya total
Tanah Penutup dan wilayah konsesi pertambangan volume perjanjian.
Pengangkutan Batubara yang dimiliki oleh AJE.
No. BUMA/BDV/2018/ Sehubungan dengan hal
III/0407/SKLR tanggal tersebut, Perseroan berhak
27 Maret 2018 dan (2) untuk menerima pembayaran
Perjanjian Sewa Alat untuk senilai dengan volume atas
Penyediaan No. BUMA/ tanah dan harga dasar.
BDV/2018/III/0408/SKLR AJE berhak atas jasa
tanggal 27 Maret 2018, pertambangan yang diberikan
antara AEJ dan Perseroan, Perseroan sesuai dengan
tanggal 17 Mei 2022 kriteria yang ditentukan dalam
kontrak. Di sisi lain, AJE wajib
untuk melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
5. Penyediaan jasa PT Tanah Perjanjian Sewa Alat untuk Perseroan wajib menyediakan Hukum Indonesia Sampai dengan
pertambangan Bumbu Penyediaan Proyek No. 37/ dan menyewakan peralatan dan BANI seluruh cadangan
di Kalimantan Resources Leg/TBR-BUMA/III/2018 berat untuk digunakan oleh batubara (coal
Selatan (TBR) antara TBR dan Perseroan, TBR pada wilayah konsesi reserves) yang
tanggal 7 Maret 2018 pertambangan yang dimiliki terdapat dalam
oleh TBR. Sehubungan area IUP OP TBR
dengan hal tersebut, telah diproduksi
Perseroan berhak untuk dan dikeluarkan
menerima pembayaran seluruhnya (life
senilai dengan biaya sewa of mine), yaitu
dan total waktu penggunaan berdasarkan
dari masing-masing peralatan JORC Report
berat. diperkirakan +-47.2
juta metrik ton
TBR berhak untuk menyewa batubara (proven
peralatan berat milik and probable
Perseroan sesuai dengan mineable reserve),
kriteria yang ditentukan dalam tunduk pada masa
kontrak. Di sisi lain, TBR wajib berlakunya IUP OP
untuk melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
6. Penyediaan jasa TBR Perjanjian Penyediaan Jasa Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia Sampai dengan
pertambangan Pengupasan Lapisan Tanah penyediaan jasa pengupasan dan BANI seluruh cadangan
di Kalimantan Penutup No. 36/Leg/TBR- lapisan tanah penutup dan batubara (coal
Selatan BUMA/III/2018 antara TBR pengangkutan batubara pada reserves) yang
dan Perseroan, tanggal wilayah konsesi pertambangan terdapat dalam
7 Maret 2018 yang dimiliki oleh TBR. area IUP OP TBR
Sehubungan dengan hal telah diproduksi
tersebut, Perseroan berhak dan dikeluarkan
untuk menerima pembayaran seluruhnya (life
senilai dengan volume atas of mine), yaitu
tanah dan harga dasar. berdasarkan
TBR berhak atas jasa JORC Report
pertambangan yang diberikan diperkirakan +-47.2
Perseroan sesuai dengan juta metrik ton
kriteria yang ditentukan dalam batubara (proven
kontrak. Di sisi lain, TBR wajib and probable
untuk melakukan pembayaran mineable reserve),
kepada Perseroan. tunduk pada masa
berlakunya IUP OP
97
Page 128
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian Kontrak
Sengketa
7. Penyediaan jasa PT Berau Coal Mining and Hauling Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia 26 April 2025 untuk
pertambangan di Coal (BC) Operations Contract No. operasi penambangan dan dan BANI PIT PQRT
Lati, Kalimantan 620/100.40.6/02/XI-98/PP pengangkutan batubara pada
Timur tanggal wilayah konsesi pertambangan
1 Desember 1998, yang dimiliki oleh BC.
sebagaimana diubah Sehubungan dengan hal
dengan: tersebut, Perseroan berhak
(a) Amandemen 16A untuk menerima pembayaran
Perjanjian tentang senilai dengan tarif yang
Pekerjaan Pengupasan ditentukan dalam kontrak.
Lapisan Tanah Penutup
(Overburden) di Area BC berhak atas jasa
Lati Mine Operation pertambangan yang diberikan
(LMO) Pit West Perseroan sesuai dengan
No. 16A/ kriteria yang ditentukan dalam
AMD/620/100.40.6/02/ kontrak. Di sisi lain, BC wajib
BC/XI-98/PP tanggal untuk melakukan pembayaran
7 Januari 2013, kepada Perseroan.
sebagaimana diubah
terakhir kali dengan
Amandemen 20A
Perjanjian
No. 20A/
AMD/620/100.40.6/02/
BC/XI-98/PP tanggal
20 Desember 2017.
(b) Amandemen
16B Perjanjian
tentang Pekerjaan
Pengangkutan
Batubara di Area Lati
Mine Operation (LMO)
Pit West
No. 16B/
AMD/620/100.40.6/02/
BC/XI-98/PP tanggal
7 Januari 2013,
sebagaimana diubah
terakhir kali dengan
Amandemen 20B
Perjanjian
No. 20B/
AMD/620/100.40.6/02/
BC/XI-98/PP tanggal
20 Desember 2017.
(c) Amandemen 16C
Perjanjian tentang
Sewa-Menyewa Alat
Berat di Area Lati Mine
Operation (LMO) Pit
West
No. 16C/
AMD/620/100.40.6/02/
BC/XI-98/PP tanggal
7 Januari 2013,
sebagaimana diubah
terakhir kali dengan
Amandemen 20C
Perjanjian
No. 20C/
AMD/620/100.40.6/02/
BC/XI-98/PP tanggal
20 Desember 2017.
98
Page 129
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian Kontrak
Sengketa
8. Penyediaan jasa BC Mining Operation and Coal Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia Sehubungan
pertambangan Haulage Contract antara PT operasi penambangan dan dan BANI dengan Pekerjaan
di Binungan, Berau Coal dan Perseroan pengangkutan batubara pada Pengupasan
Kalimantan Timur No. 200/40.M00.620/02/BC/ wilayah konsesi pertambangan Lapisan Tanah
I-03/PP tanggal 1 Januari yang dimiliki oleh BC. Penutup
2003, sebagaimana diubah Sehubungan dengan hal (Overburden), 31
dengan: tersebut, Perseroan berhak Maret 2025 dan
(a) Amandemen 13A untuk menerima pembayaran dapat diperpanjang
Perjanjian tentang senilai dengan tarif yang berdasarkan
Pekerjaan Pengupasan ditentukan dalam kontrak. kesepakatan
Lapisan Tanah Penutup tertulis para pihak.
(Overburden) di BC berhak atas jasa Sehubungan
Area Binungan Mine pertambangan yang diberikan dengan Pekerjaan
Operation (BMO) Blok Perseroan sesuai dengan Pengangkutan
7 kriteria yang ditentukan dalam Batubara dan
No. 13A/AMD/200/40. kontrak. Di sisi lain, BC wajib Sewa-Menyewa
M00.620/02/BC/I-01/ untuk melakukan pembayaran Alat Berat, 31
PP tanggal 7 Januari kepada Perseroan. Desember 2020.
2013, sebagaimana Sampai dengan
diubah terakhir kali tanggal Prospektus
dengan Amandemen ini, para pihak
20A Perjanjian No. masih menjalankan
20A/AMD/200/40. hak dan
M00.620/02/BC/I-03/PP kewajiban sewa
tanggal 20 November tersebut selama
2020. proses internal
(b) Amandemen perpanjangan
13B Perjanjian atau pembaruhan
tentang Pekerjaan perjanjian masih
Pengangkutan berjalan.
Batubara di Area
Binungan Mine
Operation (BMO) Blok
7
No. 13B/AMD/200/40.
M00.620/02/BC/I-03/
PP tanggal 7 Januari
2013, sebagaimana
diubah terakhir kali
dengan Amandemen
19B Perjanjian
No. 19B/AMD/200/40.
M00.620/02/BC/I-03/
PP tanggal 1 Oktober
2019.
(c) Amandemen 13C
Perjanjian tentang
Sewa-Menyewa Alat
Berat di Area Binungan
Mine Operation Blok 7
No. 13C/AMD/200/40.
M00.620/02/BC/I-03/
PP tanggal 7 Januari
2013, sebagaimana
diubah terakhir kali
dengan Amandemen
19C Perjanjian
No. 19C/AMD/200/40.
M00.620/02/BC/I-03/
PP tanggal 1 Oktober
2019.
99
Page 130
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian Kontrak
Sengketa
9. Penyediaan jasa BC Contract of Coal Haulage Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia 31 Maret 2025
pertambangan and Road Maintenance pengangkutan batubara dan dan BANI
di Binungan, from Binungan Crushing pemeliharaan jalan pada
Kalimantan Timur Plant to Suaran Port (KM 28 wilayah konsesi pertambangan
and KM 30) yang dimiliki oleh BC.
No. 200/40.M00.620/ Sehubungan dengan hal
BC/01/I-03/PP tanggal tersebut, Perseroan berhak
23 Desember 2002, untuk menerima pembayaran
sebagaimana diubah senilai dengan tarif yang
dengan Amandemen V ditentukan dalam kontrak.
No. 05/AMD/200/40/40.
M00.620/BC/01/I-03/PP BC berhak atas jasa
tanggal 21 Maret 2022 pengangkutan batubara
dan pemeliharaan jalan
yang diberikan Perseroan
sesuai dengan kriteria yang
ditentukan dalam kontrak.
Di sisi lain, BC wajib untuk
melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
10. Penyediaan jasa PT Insani Perjanjian Penyediaan Jasa Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia 31 Desember
pertambangan di Baraperkasa Pengupasan Lapisan Tanah penyediaan jasa pengupasan dan BANI 2025 waktu tengah
Kalimantan Timur (IB) Penutup dan Pengangkutan lapisan tanah penutup dan malam dan dapat
Batubara No. BUMA/ pengangkutan batubara diperpanjang
BDV/2018/IV/0489/ pada wilayah konsesi sesuai dengan
PERJ antara PT Insani pertambangan yang dimiliki kesepakatan para
Baraperkasa dan Perseroan oleh IB. Sehubungan dengan pihak.
tanggal 2 April 2018 hal tersebut, Perseroan berhak
untuk menerima pembayaran
senilai dengan volume atas
tanah dan harga dasar.
IB berhak atas jasa
pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan
kriteria yang ditentukan dalam
kontrak. Di sisi lain, IB wajib
untuk melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
11. Penyediaan jasa PT Insani Perjanjian Sewa Alat untuk Perseroan wajib menyediakan Hukum Indonesia 31 Desember
pertambangan di Baraperkasa Penyediaan Proyek No. dan menyewakan peralatan dan BANI 2025 waktu tengah
Kalimantan Timur BUMA/BDV/2018/IV/0490/ berat untuk digunakan oleh malam dan dapat
PERJ antara PT Insani IB pada wilayah konsesi diperpanjang
Baraperkasa dan Perseroan pertambangan yang dimiliki sesuai dengan
tanggal 2 April 2018 oleh IB. Sehubungan dengan kesepakatan para
hal tersebut, Perseroan berhak pihak.
untuk menerima pembayaran
senilai dengan biaya sewa
dan total waktu penggunaan
dari masing-masing peralatan
berat.
IB berhak untuk menyewa
peralatan berat milik
Perseroan sesuai dengan
kriteria yang ditentukan dalam
kontrak. Di sisi lain, IB wajib
untuk melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
100
Page 131
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian Kontrak
Sengketa
12. Penyediaan jasa PT Indonesia Perjanjian Penyediaan Perseroan wajib melakukan Hukum Indonesia 31 Desember
pertambangan di Pratama (IP) Jasa Pertambangan Open operasi penambangan dan dan BANI 2025 atau saat
Kalimantan Timur Pit dan Pengangkutan pengangkutan batubara volume perjanjian
Batubara pada wilayah konsesi diselesaikan, yang
No. 029/IP-BMMA/V/2018 pertambangan yang dimiliki mana terjadi lebih
antara PT Indonesia oleh IP. Sehubungan dengan dahulu
Pratama dan Perseroan hal tersebut, Perseroan berhak
tanggal 3 Mei 2018, untuk menerima pembayaran
sebagaimana diubah senilai dengan harga
dengan Amandemen Kelima pemindahan tanah lapisan dan
tanggal 16 Februari 2022 volume dan tonase atas tanah.
SDJ berhak atas jasa
pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan
kriteria yang ditentukan dalam
kontrak. Di sisi lain, SDJ wajib
untuk melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
13. Penyediaan jasa IP Perjanjian Sewa Peralatan Perseroan wajib menyediakan Hukum Indonesia 31 Desember
pertambangan di No. 030/IP-BMMA/V/18 dan menyewakan peralatan dan BANI 2025 atau saat
Kalimantan Timur antara PT Indonesia berat untuk digunakan oleh volume perjanjian
Pratama dan Perseroan IP pada wilayah konsesi diselesaikan, yang
tanggal 3 Mei 2018, pertambangan yang dimiliki mana terjadi lebih
sebagaimana diubah oleh IP. Sehubungan dengan dahulu
dengan Amandemen Kelima hal tersebut, Perseroan berhak
tanggal 23 Februari 2022 untuk menerima pembayaran
senilai dengan biaya sewa
dan total waktu penggunaan
dari masing-masing peralatan
berat.
IP berhak untuk menyewa
peralatan berat milik
Perseroan sesuai dengan
kriteria yang ditentukan dalam
kontrak. Di sisi lain, IP wajib
untuk melakukan pembayaran
kepada Perseroan.
Entitas Anak
Hukum yang
Lingkup
mengatur dan Pengakhiran Hak dan kewajiban para
No. Layanan Nama pelanggan Nama kontrak
penyelesaian kontrak pihak
Pertambangan
sengketa
1. Layanan BM Alliance Coal Kontrak Queensland, Tiga tahun Kontraktor harus memulai
pertambangan Operations Pty Ltd Layanan Australia sejak Tanggal pelaksanaan Layanan
di Blackwater sebagai agen untuk dan Pre-strip dan Pelaksanaan pada Tanggal Pelaksanaan
Mine atas nama Peserta Joint Pengeboran dan segera melaksanakan
Venturer Layanan hingga Tanggal
Penyelesaian.
Ruang lingkup Layanan
meliputi:
(a) Layanan Produksi;
(b) Layanan
Pemeliharaan;
(c) Layanan Administrasi
dan Pelaporan; dan
(d) Layanan Umum,
untuk keperluan
pelaksanaan proses
penambangan dan
pemeliharaan di Lokasi.
101
Page 132
Hukum yang
Lingkup
mengatur dan Pengakhiran Hak dan kewajiban para
No. Layanan Nama pelanggan Nama kontrak
penyelesaian kontrak pihak
Pertambangan
sengketa
2. Layanan Bowen Coking Coal Perjanjian Jasa Queensland, 2 Mei 2025 Kontraktor wajib
pertambangan Limited Pertambangan Australia (Tanggal melaksanakan dan
di Broadmeadow Penyelesaian) menyelesaikan Jasa sesuai
East Mine dengan Perjanjian dan
sebagaimana diatur dalam
Ruang Lingkup Pekerjaan.
Layanan mencakup
semua hal yang diperlukan
untuk merencanakan,
mengoperasikan,
memelihara Tambang
secara aman dan tepat
waktu untuk menambang
dan menempatkan ROM
Coal pada ROM Stockpile
sesuai dengan Persyaratan
Produksi Kontrak yang
disepakati dan Rencana
Produksi Triwulanan.
3. Layanan TEC Coal Pty Ltd Perjanjian Jasa Queensland, 30 Juni 2025 Kontraktor harus
pertambangan Pertambangan Australia melakukan Layanan Tahap
di Tambang Operasi, melaksanakan
Meandu Rencana Transisi dan
menyiapkan serta
menyerahkan Rencana
Tambang dan Rencana
CHPP Kontraktor.
4. Layanan • Queensland Power Perjanjian Queensland, Tanggal di mana Kontraktor setuju untuk
pertambangan Company Pty Limited Penambangan Australia Kontraktor tidak melakukan Pekerjaan
di Commodore • Queensland Power Proyek Kontrak lagi memiliki termasuk Pekerjaan
Mine (Australia) Pty Limited Millmerran kewajiban lebih Pertambangan (yang
• Millmerran Investment Power lanjut kepada mencakup pekerjaan
Company I, Pte Ltd Pelanggan yang berkaitan langsung
• Millmerran Investment dengan ekstraksi batubara,
Company II, Pte Ltd dan pengangkutan dan
• Millmerran Investment pengiriman batubara ke
Company III, Pte Ltd Titik Pengiriman).
• Millmerran Investment
Company IV, Pte Ltd
• Millmerran Investment
Company V, Pte Ltd
• Millmerran Investment
Company VI, Pte Ltd
5. Layanan BM Alliance Coal Kontrak Queensland, 30 September Kontraktor wajib untuk
penambangan Operations Pty Ltd Kerangka Australia 2024 melakukan Layanan
di Goonyella sebagai agen untuk dan Kerja Layanan sebagai berikut:
Riverside Mine atas nama Peserta Joint Produksi dan (a) Layanan Produksi;
Venturer Pemeliharaan (b) Layanan Administrasi
dan Pelaporan; dan
(c) Layanan Umum.
6. Layanan BM Alliance Coal Kontrak Queensland, 30 September Kontraktor wajib untuk
pertambangan di Operations Pty Ltd Kerangka Australia 2024 melakukan Layanan
Saraji Mine sebagai agen untuk dan Kerja Layanan sebagai berikut:
atas nama Peserta Joint Produksi dan (a) Layanan Produksi;
Venturer Pemeliharaan (b) Jasa Pertambangan
Batubara;
(c) Layanan Administrasi
dan Pelaporan; dan
(d) Layanan Umum.
102
Page 133
Hukum yang
Lingkup
mengatur dan Pengakhiran Hak dan kewajiban para
No. Layanan Nama pelanggan Nama kontrak
penyelesaian kontrak pihak
Pertambangan
sengketa
7. Layanan Bowen Coking Coal Perjanjian Jasa Queensland, 2 Mei 2025 Kontraktor wajib
pertambangan di Pertambangan Australia (Tanggal melaksanakan dan
Burton Mine Penyelesaian) menyelesaikan Jasa sesuai
dengan Perjanjian dan
sebagaimana diatur dalam
Ruang Lingkup Pekerjaan.
Perjanjian Dengan Pemasok
Hukum Yang
Ruang Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan Berakhirnya
No. Nama Kontrak
Lingkup Pemasok Para Pihak Penyelesaian Kontrak
Sengketa
1. Penyediaan PT Perjanjian Pembelian TU wajib menjual dan menyediakan Hukum April 2029
peralatan, Trakindo Alat Berat, Suku alat berat termasuk jasa perbaikannya Indonesia dan
komponen Utama Cadang dan kepada Perseroan. Sehubungan dengan BANI
suku (TU) Komponen hal tersebut, TU berhak untuk menerima
cadang, pembayaran senilai dengan harga
jasa dan alat berat yang dibeli dan jumlah yang
perakitan dipesan oleh Perseroan, sesuai dengan
mesin Purchase Order (PO) yang dikirimkan
Perseroan kepada TU.
Perseroan berhak untuk membeli dan
menggunakan barang yang telah dibeli
dari TU dan wajib untuk melakukan
pembayaran kepada TU.
2. Penyediaan PT United Perjanjian UT wajib menjual dan menyediakan Hukum 23 Maret
peralatan, Tractors Pengadaan Barang alat berat termasuk jasa perbaikannya Indonesia dan 2029
komponen, Tbk (UT) dan Jasa No. kepada Perseroan. Sehubungan dengan BANI
suku BUMA/PRC/2014/ hal tersebut, UT berhak untuk menerima
cadang, IV/34 tanggal 24 pembayaran senilai dengan harga
jasa dan September 2014 alat berat yang dibeli dan jumlah yang
perakitan sebagaimana diubah dipesan oleh Perseroan, sesuai dengan
mesin dengan: (i) Adendum PO yang dikirimkan Perseroan kepada
I tanggal 11 Oktober UT.
2018; (ii) Adendum II
tanggal 23 Agustus Perseroan berhak untuk membeli dan
2019; dan (iii) menggunakan barang yang telah dibeli
Adendum III tanggal dari UT dan wajib untuk melakukan
25 Agustus 2022. pembayaran kepada UT.
Berdasarkan ketentuan perjanjian-perjanjian di atas, tidak terdapat pembatasan yang dapat merugikan
pemegang Obligasi atau menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan rencana penawaran umum
Obligasi serta penggunaan dananya.
103
Page 134
6. PERJANJIAN/INSTRUMEN UTANG DENGAN PIHAK KETIGA
Perjanjian Kredit
Berikut ini tabel yang menyajikan ringkasan dari perjanjian/instrumen utang yang dimiliki oleh Perseroan, sebagai berikut:
Tingkat Jumlah Outstanding Hukum
Mata Tanggal Jatuh
No. Kreditur Nama Perjanjian Jenis Pinjaman Pagu Pinjaman Bunga per per tanggal yang Sengketa
Uang Tempo Terakhir
tahun 30 Juni 2023 Berlaku
1. • PT Bank Perjanjian Fasilitas Pinjaman USD Tranche A: LIBOR + Tranche A: 31 Januari 2026 Hukum Singapore
Mandiri senilai USD350.000.000 berjangka (term USD75.000.000 margin USD68.906.250 Inggris International
(Persero) Tbk tanggal 1 Juli 2021 yang loan) Tranche B1: sebesar 3% Tranche B1: Arbitration Centre
(BMRI) dibuat antara lain oleh USD125.000.000 USD114.843.749
• PT Bank (i) Perseroan sebagai Tranche B2: Tranche B2:
JTrust debitur; USD150.000.000 USD137.812.500
Indonesia (ii) lembaga-lembaga
Tbk (JTrust) keuangan yang Total outstanding:
• Lembaga disebutkan dalam USD321.562.499
Pembiayaan Lampiran 1 (Kreditur
Ekspor Awal) Perjanjian Fasilitas
Indonesia sebagai kreditur awal; (iii)
(Indonesia BMRI sebagai mandated
Eximbank) lead arranger, underwriter
(LPEI) dan bookrunner,
(iv) BMRI sebagai bank
rekening; (v) BMRI
sebagai agen; dan
(vi) BMRI sebagai agen
jaminan untuk masing-
masing Fasilitas (Tranche
A), Fasilitas (Tranche B1)
dan Fasilitas (Tranche B2)
(Perjanjian Fasilitas)
Adapun porsi pendanaan
masing-masing kreditur
adalah sebagai berikut:
(i) BMRI:
USD265.720.000
(ii) JTrust:
USD33.005.000
(iii) LPEI: USD51.275.000
104
Page 135
Tingkat Jumlah Outstanding Hukum
Mata Tanggal Jatuh
No. Kreditur Nama Perjanjian Jenis Pinjaman Pagu Pinjaman Bunga per per tanggal yang Sengketa
Uang Tempo Terakhir
tahun 30 Juni 2023 Berlaku
2. PT Bank Akta Perjanjian Kredit No. Pinjaman USD USD80.000.000 Suku bunga Tidak ada. 2 Juni 2024 Hukum Pengadilan
Negara 96 tanggal 3 Juni 2022 bergulir tetap sebesar Indonesia Negeri Jakarta
Indonesia yang dibuat antara lain (revolving loan) 4% Catatan: Tidak ada nilai Pusat
(Persero) Tbk oleh (i) Perseroan sebagai dan tanpa outstanding karena
(BNI) debitur, (ii) BNI sebagai komitmen Perseroan belum
kreditur, dibuat di hadapan (uncommitted) melakukan pencairan
Humberg Lie, S.H., fasilitas.
Notaris di Jakarta Utara
(Perjanjian Kredit)
3. BNI Akta Perjanjian Kredit Pinjaman USD USD2.000.000 Suku bunga Tidak ada 2 Juni 2024 Hukum Pengadilan
No. 97 tanggal 3 Juni bergulir tetap sebesar Catatan: Tidak ada nilai Indonesia Negeri Jakarta
2022 yang dibuat antara (revolving) dan 4% outstanding karena Pusat
lain oleh (i) Perseroan tanpa komitmen Perseroan belum
sebagai debitur, (ii) BNI (uncommitted) melakukan pencairan
sebagai kreditur, dibuat fasilitas
di hadapan Humberg Lie,
S.H., Notaris di Jakarta
Utara (Perjanjian Kredit
Treasury Line)
Berdasarkan ketentuan perjanjian di atas, tidak terdapat pembatasan yang dapat merugikan pemegang Obligasi atau menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan
rencana penawaran umum Obligasi serta penggunaan dananya.
105
Page 136
Perjanjian Pinjaman BMRI
Pada tanggal 1 Juli 2021 Perseroan menandatanganai perjanjian fasilitas senilai USD350.000.000
dengan BMRI (Perjanjian Fasilitas). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas, Perseroan mendapat
fasilitas pinjaman berjangka (term loan) yang terdiri dari Tranche A dengan pagu pinjaman sejumlah
USD75.000.000, Tranche B dengan pagu pinjaman sejumlah USD125.000.000 dan Tranche B2 dengan
pagu pinjaman sejumlah USD150.000.000. Tingkat suku bunga Perjanjian Fasilitas adalah LIBOR
ditambah suatu margin tertentu. Tujuan pinjaman fasilitas ini adalah untuk tujuan umum, belanja modal
dan untuk akuisisi. Pada tanggal 27 September 2021 dan 29 Juli 2022, PT Bank JTrust Indonesia
Tbk dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) menjadi bagian dari kreditur
sindikasi untuk Perseroan. Perjanjian Fasilitas tidak dijamin dengan suatu jaminan apapun.
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas, Perseroan tidak boleh menimbulkan atau mengizinkan terutangnya
Utang Keuangan mana pun, kecuali: (1) setiap Utang Keuangan yang ditimbulkan berdasarkan Dokumen
Pembiayaan; (2) setiap Utang Keuangan yang secara keseluruhan atau sebagian membiayai kembali,
mengembalikan, mengganti, menukarkan, memperbarui, membayar, membayar di muka, membeli,
mencabut, melepaskan atau memperpanjang atau mengeluarkan dalam pertukaran atau penggantian
untuk setiap Utang Keuangan lainnya dari Perseroan atau anggota Grup berdasarkan Notes, Fasilitas
atau Utang Keuangan Yang Dizinkan mana pun lainnya; (3) setiap sewa guna usaha yang telah ada
yang timbul pada atau sebelum tanggal Perjanjian ini; (4) setiap sewa yang telah dibayar sebelumnya
yang telah dicatat sebagai Utang Keuangan berdasarkan PSAK 73; (5) setiap pengaturan lindung nilai
yang bersifat tidak spekulatif dalam kegiatan usaha sehari-hari yang bersifat transaksi wajar (arm’s
length basis) sehubungan dengan setiap swap, future, valuta asing atau transaksi derivative yang
melibatkan, atau diselesaikan dengan merujuk pada, satu atau lebih suku bunga, mata uang, komoditas
atau kombinasi dari hal-hal di atas; (6) setiap Utang Keuangan yang ditimbulkan oleh Perseroan yang,
pada saat timbulnya hal tersebut, dan ketika dijumlahkan dengan seluruh Utang Keuangan lainnya
yang ditimbulkan berdasarkan ketentuan ini; tidak melebihi 20% dari Aset Total Perseroan dan Anak
Perusahaan Yang Dibatasi; (7) setiap Utang Keuangan yang ditimbulkan oleh Perseroan yang,
pada saat timbulnya hal tersebut, dan ketika dijumlahkan dengan seluruh Utang Keuangan lainnya
yang ditimbulkan berdasrkan ketentuan ini tidak melebihi 20% dari Aset Total Perseroan dan Anak
Perusahaan Yang Dibatasi; (8) setiap Utang Keuangan selama (A) Perseroan akan dan tetap setelah
mempertimbangkan timbulnya Utang Keuangan tersebut atas dasar pro forma basis) mematuhi
kewajiban keuanganya segera setelah terjadinya hal tersebut; dan (B) tidak ada Cidera Janji yang
akan terjadi atau terjadi sebagai akibat dari timbulnya Utang Keuangan tersebut oleh Perseroan; dan
(9) setiap Utang Keuangan lainnya yang ditimbulkan dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari
Agen. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Inggris dengan penyelesaian perselisihan di Singapore
International Arbitration Centre.
Perjanjian Pinjaman BNI (Perjanjian Kredit)
Pada tanggal 3 Juni 2022 Perseroan menandatangani perjanjian kredit senilai USD80.000.000 dengan
BNI (Perjanjian Kredit). Berdasarkan Perjanjian Kredit, Perseroan mendapat fasilitas pinjaman bergulir
(revolving loan) dengan pagu pinjaman sejumlah USD80.000.000. Tingkat suku bunga Perjanjian Kredit
adalah suatu suku bunga tetap tertentu.
Perjanjian Kredit dijamin dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal 27 Januari 2023
yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I
(pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023.
Berdasarkan Perjanjian Kredit, selambat-lambatnya dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah
terjadinya peristiwa-peristiwa di bawah ini, Perseroan wajib segera memberitahukan secara tertulis
kepada BNI tentang: (1) Adanya kerusakan, kerugian, atau kemusnahan yang bernilai material atas
harta kekayaan Perseroan serta barang jaminan BNI; (2) Adanya proses perkara baik perdata maupun
pidana yang menyangkut Perseroan maupun harta kekayaan Perseroan; (3) Adanya proses perkara
antara pengurus Perseroan dnegan pemegang saham, pemegang saham dengan pemegang saham,
atau pengurus dengan pengurus; (4) Adanya pelanggaran Anggaran Dasar Perseroan oleh pengurus
Perseroan; (5) Adanya perubahan material atas keadaan keuangan dan prospek usaha Perseroan.
106
Page 137
Terdapat beberapa pembatasan berdasarkan Perjanjian Kredit, di mana Perseroan tidak diperkenankan
untuk: (1) Mengubah bidang usaha; (2) Mengadakan penggabungan usaha (merger), atau konsolidasi
dengan perusahaan lain serta penjualan asset yang berdampak material terhadap usaha Perseroan
atau berdampak pada pelanggaran financial covenant yang ditentukan BNI; (3) Mengizinkan pihak
lain menggunakan Perusahaan untuk kegiatan usaha pihak lain; (4) Membuka usaha baru kecuali
untuk bidang usaha yang merupakan turunan atau pengembangan dari bidang usaha yang telah ada;
(5) Penerbitan jaminan kecuali untuk operasional perusahaan Perseroan atau anak perusahaannya;
(6) Menjual dan/atau menyewakan dan/atau menjaminkan harta kekayaan atau barang-barang agunan;
(7) Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit; (8) Memberikan pinjaman kepada
siapapun juga, termasuk kepada para pemegang saham, kecuali jika pinjaman tersebut diberikan
dalam rangka transaksi kegiatan usaha yang berkaitan langsung; (9) Mengubah bentuk atau status
hukum perusahaan, mengubah anggaran dasar (kecuali meningkatkan modal perusahaan, perubahan
alamat domisili, atau perubahan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
(10) Melakukan penarikan modal perusahaan; (11) Menggunakan dana perusahaan untuk tujuan di luar
usaha yang dibiayai dengan fasilitas kredit dari BNI; (12) Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau
sebagian dari hak dan/atau kewajiban Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau
dokumen jaminan kepada pihak lain; (13) Membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan pailit
atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU); dan (14) Mengikatkan diri sebagai Penjamin
(Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud kepada pihak lain. Perjanjian ini diatur
berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perjanjian Pinjaman BNI (Treasury Line)
Pada tanggal 3 Juni 2022 Perseroan menandatangani perjanjian kredit treasury line senilai
USD2.000.000 dengan BNI (Perjanjian Kredit Treasury Line). Berdasarkan Perjanjian Kredit Treasury
Line, Perseroan mendapat fasilitas pinjaman bergulir (revolving loan) dengan pagu pinjaman sejumlah
USD2.000.000. Tingkat suku bunga Perjanjian Kredit adalah suatu suku bunga tetap tertentu. Perjanjian
Kredit dijamin dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal 27 Januari 2023 yang
dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan
Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023. Berdasarkan Perjanjian Kredit, selambat-lambatnya dalam
kurun waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah terjadinya peristiwa-peristiwa di bawah ini, Perseroan
wajib segera memberitahukan secara tertulis kepada BNI tentang: (1) Adanya kerusakan, kerugian,
atau kemusnahan yang bernilai material atas harta kekayaan Perseroan serta barang jaminan BNI;
(2) Adanya proses perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut Perseroan maupun harta
kekayaan Perseroan; (3) Adanya proses perkara antara pengurus Perseroan dnegan pemegang
saham, pemegang saham dengan pemegang saham, atau pengurus dengan pengurus; (4) Adanya
pelanggaran Anggaran Dasar Perseroan oleh pengurus Perseroan; (5) Adanya perubahan material atas
keadaan keuangan dan prospek usaha Perseroan. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia
dengan penyelesaian perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Indenture Senior Notes
Berdasarkan Indenture yang ditandatangani oleh Perseroan dan The Bank of New York Mellon sebagai
Trustee dan Collateral Agent pada tanggal 10 Februari 2021 (“Indenture”), Perseroan menerbitkan
Senior Notes (“Senior Notes”) sebesar USD400.000.000. Senior Notes akan jatuh tempo pada tahun
2026 dan dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan dibayarkan dua kali setahun pada tanggal
10 Agustus dan 10 Februari, yang dimulai pada tanggal 10 Agustus 2021. Tanggal pelunasan pokok
dari Senior Notes adalah pada 10 Februari 2026. Senior Notes terdaftar dan diperdagangkan pada
Bursa Efek Singapura. Hasil dari Senior Notes digunakan untuk melunasi (i) sebagian dari Senior Notes
sebesar USD350.000.000 yang diterbitkan pada tanggal 13 Februari 2017, yang jatuh tempo pada 2022
dan dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan beberapa fasilitas pinjaman bank yang diterima
dari MUFG (sebelumnya, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd.).
Indenture membatasi kemampuan Perseroan dan Restricted Subsidiaries untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut, antara lain: melakukan penambahan Utang dan menerbitkan saham dengan
hak preferen, melakukan investasi atau hal-hal lain yang diatur dalam Pembayaran Yang Dibatasi
107
Page 138
(Restricted Payments), menandatangani perjanjian-perjanjian yang membatasi kemampuan Restricted
Subsidiaries untuk membayar dividen dan melakukan pemindahan aset atau membuat pinjaman
antar-perusahaan, menerbitkan atau menjual saham dari Restricted Subsidiaries, menerbitkan garansi
(guarantee) kepada Restricted Subsidiaries, melakukan transaksi dengan pemegang saham atau
pihak afiliasi, membuat pembebanan atau jaminan, melakukan transaksi sale and leaseback, menjual
aset, melakukan kegiatan usaha yang berbeda dengan apa yang menjadi kegiatan usaha utama
Perseroan, melaksanakan konsolidasi atau penggabungan. Adapun kewajiban Perseroan dalam Senior
Notes dijamin dengan suatu pembebanan (Lien) terhadap suatu Debt Service Accrual Account yang
merupakan rekening pada Sumitomo Mitsui Banking Corporation yang dibuat di Singapura, di mana
Perseroan diwajibkan untuk, paling lambat setiap tanggal 6 bulan berjalan, menyetorkan dana sebesar
1/6 (satu per enam) dari setiap pembayaran bunga yang harus dibayarkan Perseroan pada masing-
masing Tanggal Pembayaran Bunga (yang dilakukan setiap enam bulan sekali), dengan tujuan agar
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga tersebut, jumlah yang harus dibayarkan kepada para pemegang
Senior Notes sudah tersedia dan dapat dibayarkan.
Indenture diatur berdasarkan Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Berdasarkan pendapat
hukum dari Milbank, konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum Negara Bagian New York,
Amerika Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan Obligasi tidak mengakibatkan
Perseroan menjadi dalam keadaan kelalaian. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
pembatasan berdasarkan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya penerbitan Obligasi oleh
Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior Notes untuk Perseroan
menerbitkan Obligasi dan melaksanakan rencana penggunaan dana Obligasi.
Hal-hal yang menjadi peristiwa cidera janji menurut Indenture adalah, antara lain: kegagalan pembayaran
pokok dari Senior Notes, kegagalan pembayaran bunga atau jumlah tambahan lainnya, jika kegagalan
pembayaran tersebut berlangsung untuk periode 30 hari berturut-turut, kegagalan untuk membuat atau
mengefektifkan suatu Offer to Purchase dalam konteks pembelian kembali Senior Notes; pelanggaran
atas janji-janji yang sudah dibuat dalam Indenture atau dalam Senior Notes, timbulnya cidera janji atau
kegagalan untuk membayar bunga sehubungan dengan utang Perseroan ataupun Restricted Subsidiaries
yang nilai pokoknya melebihi USD15 juta atau lebih, adanya putusan akhir atau perintah bayar kepada
Perseroan atau Restricted Subsidiaries yang tidak dibayar, dan adanya periode 60 hari berturut-turut
sejak dikeluarkannya putusan atau perintah demikian yang tidak dibayarkan, dengan jumlah melebihi
USD15 juta; adanya kasus atau acara persidangan sehubungan dengan kepailitan atau insolvensi
yang sedang digelar terhadap Perseroan atau Restricted Subsidiaries sehubungan dengan pihaknya;
Perseroan atau Restricted Subsidiaries memulai proses kepailitan atau insolvensi untuk dirinya sendiri;
adanya anak perusahaan penjamin yang melepaskan tanggung jawab penjaminannya; disepakatinya
penundaan (moratorium) sehubungan dengan jumlah terutang dari anak perusahaan penjamin atau
penyitaan aset Perseroan oleh instainsi pemerintah, adanya hukum di Indonesia yang membatasi
Perseroan atau anak perusahaan penjamin untuk melaksanakan kewajiban pembayarannya menurut
Indenture ini; kegagalan Perseroan untuk menciptakan dan mempertahankan pembebanan peringkat
pertama (tunduk pada pembebanan yang diizinkan) atau untuk mempertahankan Debt Service Accrual
Account sehubungan dengan penjaminan; adanya cidera janji oleh Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Dokumen Jaminan yang ada yang memberikan dampak
negatif yang material terhadap pelaksanaan, validitas dan penyempurnaan dari pembebanan tersebut;
Perseroan menolak untuk melaksanakan tanggung jawabnya atas Dokumen Jaminan; dan Perseroan
atau Restricted Subsidiary akan melawan hukum jika pihaknya melakukan kewajibannya berdasarkan
Senior Notes, Subsidiary Guarantee, Indenture dan Dokumen Jaminan.
Hukum yang mengatur Indenture adalah Hukum Singapura dan forum penyelesaian sengketa yang
dipilih para pihak adalah Pengadilan Federal di Amerika Serikat yang berada di Borough of Manhattan,
the City of New York.
108
Page 139
Perjanjian Sewa Pembiayaan
Jumlah
Plafond Nilai Outstanding
No. Nama Ruang lingkup Bunga
Pembiayaan per tanggal
30 Juni 2023
1. Perjanjian Sewa Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan USD317 juta Suku USD57,21 juta
Guna Usaha menandatangani perjanjian sewa pembiayaan dengan Bunga
dengan Hak PT Komatsu Astra Finance. Berdasarkan perjanjian Dasar +
Opsi dengan ini KAF telah menyetujui untuk memberikan fasilitas margin
PT Komatsu sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk membiayai
Astra Finance pembelian peralatan Komatsu tertentu. Sewa
pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka
waktu lima (5) tahun setelah penarikan. Terdapat
beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini
dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban
tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan atas
barang jaminan dengan masa pertanggungan sesuai
jangka waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan
nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai
pihak yang berhak menerima pembayaran hasil klaim/
tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama
Perseroan belum melunasi seluruh jumlah kewajiban
utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima,
mengambil, menyimpan serta menatausahakan seluruh
dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini
adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan.
2. Perjanjian Sewa Pada tanggal 23 Maret 2020, Orix telah menyetujui USD28,15 juta LIBOR 3 USD0,98 juta
Pembiayaan untuk memberikan sewa pembiayaan kepada bulanan
dengan Perseroan, untuk alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini + margin
PT Orix akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun per tahun
Indonesia setelah tanggal penarikan. Tingkat suku bunga sewa
Finance pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
margin per tahun. Terdapat beberapa kewajiban yang
diatur dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan
oleh Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain (i)
menutup pertanggungan atas barang jaminan dengan
masa pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas
pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor dalam
polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak
menerima pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam
terjadinya risiko. Sementara itu, selama Perseroan
belum melunasi seluruh jumlah kewajiban utangnya,
kreditor berhak mengurus, menerima, mengambil,
menyimpan serta menatausahakan seluruh dokumen
kepemilikan barang jaminan berdasarkan perjanjian
ini. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia
dengan penyelesaian perselisihan di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.
109
Page 140
Jumlah
Plafond Nilai Outstanding
No. Nama Ruang lingkup Bunga
Pembiayaan per tanggal
30 Juni 2023
3. Perjanjian Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perseroan, dan USD20 juta Suku USD3,41 juta
Pembiayaan MULI menandatangani perjanjian amendemen sewa Bunga
Investasi dengan pembelian, dimana MULI setuju untuk memberikan Dasar +
PT Mitsubishi fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat berat. margin
HC Capital Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam per tahun
and Finance jangka waktu empat (4) tahun setelah tanggal penarikan.
Indonesia (d/h Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah suku
PT Mitsubishi bunga dasar ditambah margin per tahun. Terdapat
UFJ Lease beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini
& Finance dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban
Indonesia) tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan atas
barang jaminan dengan masa pertanggungan sesuai
jangka waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan
nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai
pihak yang berhak menerima pembayaran hasil klaim/
tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama
Perseroan belum melunasi seluruh jumlah kewajiban
utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima,
mengambil, menyimpan serta menatausahakan seluruh
dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini
adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah LAPS SJK.
4. Perjanjian Sewa Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan 13 Desember USD34,04 juta LIBOR 3 USD9,09 juta
Guna Usaha 2019, Perseroan dan ISJ menandatangani perjanjian bulanan
dengan PT pembiayaan sewa guna usaha, dimana ISJ telah + margin
Mizuho Leasing menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa
Indonesia (d/h/ pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-
PT Verena Multi alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali
Finance Tbk) dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun
2024. Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin. Terdapat
beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini
dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban
tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan atas
barang jaminan dengan masa pertanggungan sesuai
jangka waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan
nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai
pihak yang berhak menerima pembayaran hasil klaim/
tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama
Perseroan belum melunasi seluruh jumlah kewajiban
utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima,
mengambil, menyimpan serta menatausahakan seluruh
dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini
adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah Badan Arbitrase
Nasional Indonesia.
110
Page 141
Jumlah
Plafond Nilai Outstanding
No. Nama Ruang lingkup Bunga
Pembiayaan per tanggal
30 Juni 2023
5. Perjanjian Sewa Pada tanggal 30 Oktober 2019, Perseroan dan PT USD12,08 juta LIBOR 3 USD1,20 juta
Pembiayaan SMFL Leasing Indonesia ("SMFL") menandatangani bulanan
dengan PT perjanjian sewa pembiayaan, dimana SMFL telah + margin
SMFL Leasing menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk
Indonesia pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan
dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun,
berakhir pada tanggal 30 Oktober 2023.
25Pada tanggal 27 Februari 2020, Perseroan dan SMFL
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, dimana
SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa
untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini
akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4)
tahun, berakhir pada tanggal 27 Februari 2024. Tingkat
suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin. Terdapat
beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini
dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban
tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan atas
barang jaminan dengan masa pertanggungan sesuai
jangka waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan
nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai
pihak yang berhak menerima pembayaran hasil klaim/
tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama
Perseroan belum melunasi seluruh jumlah kewajiban
utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima,
mengambil, menyimpan serta menatausahakan seluruh
dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini
adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah Lembaga
Alternatif Penyelesaian Sengketa.
6. Perjanjian Pada tanggal 20 Desember 2018, Perseroan dan PT BRI USD5,97 juta LIBOR 3 USD0,76 juta
Pembiayaan Multifinance ("BRIF") telah menandatangani perjanjian bulanan
Investasi sewa pembiayaan, dimana BRIF telah menyetujui + margin
dengan PT BRI untuk memberikan fasilitas sewa pembiayaan
Multifinance kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam
jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tanggal
20 Desember 2023. Tingkat suku bunga sewa
pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3)
bulanan ditambah margin. Terdapat beberapa kewajiban
yang diatur dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan
oleh Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain
(i) menutup pertanggungan atas barang jaminan
dengan masa pertanggungan sesuai jangka waktu
fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor
dalam polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak
menerima pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam
terjadinya risiko. Sementara itu, selama Perseroan
belum melunasi seluruh jumlah kewajiban utangnya,
kreditor berhak mengurus, menerima, mengambil,
menyimpan serta menatausahakan seluruh dokumen
kepemilikan barang jaminan berdasarkan perjanjian
ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini adalah Hukum
Indonesia dan forum penyelesaian sengketa yang
dipilih para pihak adalah Badan Mediasi Pembiayaan,
Pegadaian dan Ventura Indonesia (BMPVI).
111
Page 142
Perjanjian Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi dengan PT Komatsu Astra Finance
Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan menandatangani perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Komatsu Astra Finance. Berdasarkan perjanjian ini KAF telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk membiayai pembelian peralatan Komatsu tertentu. Sewa
pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah penarikan. Terdapat
beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban
tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan atas barang jaminan dengan masa pertanggungan
sesuai jangka waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor dalam polis pertanggungan
sebagai pihak yang berhak menerima pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko.
Sementara itu, selama Perseroan belum melunasi seluruh jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak
mengurus, menerima, mengambil, menyimpan serta menatausahakan seluruh dokumen kepemilikan
barang jaminan berdasarkan perjanjian ini.
Hukum yang mengatur perjanjian ini adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian sengketa yang
dipilih para pihak adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perjanjian Sewa Pembiayaan dengan PT Orix Indonesia Finance
Pada tanggal 23 Maret 2020, Orix telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan kepada
Perseroan, untuk alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima
(5) tahun setelah tanggal penarikan. Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga
(3) bulanan ditambah margin per tahun. Terdapat beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini
dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan
atas barang jaminan dengan masa pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas pembiayaan dan
(ii) mencatatkan nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak menerima
pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama Perseroan belum
melunasi seluruh jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima, mengambil,
menyimpan serta menatausahakan seluruh dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia (d/h
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia)
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perseroan, dan MULI menandatangani perjanjian amendemen
sewa pembelian, dimana MULI setuju untuk memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian alat-
alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah
tanggal penarikan. Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah suku bunga dasar ditambah margin
per tahun. Terdapat beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan oleh
Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan atas barang jaminan dengan
masa pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor
dalam polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak menerima pembayaran hasil klaim/tuntutan
dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama Perseroan belum melunasi seluruh jumlah kewajiban
utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima, mengambil, menyimpan serta menatausahakan seluruh
dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini
adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian sengketa yang dipilih para pihak adalah LAPS SJK.
Perjanjian Sewa Guna Usaha dengan PT Mizuho Leasing Indonesia (d/h/ PT Verena Multi Finance Tbk)
Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan 13 Desember 2019, Perseroan dan ISJ menandatangani perjanjian
pembiayaan sewa guna usaha, dimana ISJ telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa
pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2024. Tingkat suku bunga sewa
pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin. Terdapat beberapa kewajiban yang diatur
dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain (i) menutup
pertanggungan atas barang jaminan dengan masa pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas
112
Page 143
pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak
menerima pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama Perseroan
belum melunasi seluruh jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima, mengambil,
menyimpan serta menatausahakan seluruh dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Perjanjian Sewa Pembiayaan dengan PT SMFL Leasing Indonesia
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Perseroan dan PT SMFL Leasing Indonesia (“SMFL”) menandatangani
perjanjian sewa pembiayaan, dimana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk
pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat
(4) tahun, berakhir pada tanggal 30 Oktober 2023.
Pada tanggal 27 Februari 2020, Perseroan dan SMFL menandatangani perjanjian sewa pembiayaan,
dimana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat berat. Sewa
pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada tanggal
27 Februari 2024. Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga
(3) bulanan ditambah margin. Terdapat beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini dan harus
dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan atas barang
jaminan dengan masa pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan
nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak menerima pembayaran hasil
klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama Perseroan belum melunasi seluruh
jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima, mengambil, menyimpan serta
menatausahakan seluruh dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan perjanjian ini. Hukum
yang mengatur perjanjian ini adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian sengketa yang dipilih
para pihak adalah Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan PT BRI Multifinance
Pada tanggal 20 Desember 2018, Perseroan dan PT BRI Multifinance (“BRIF”) telah menandatangani
perjanjian sewa pembiayaan, dimana BRIF telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa pembiayaan
kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam
jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tanggal 20 Desember 2023. Tingkat suku bunga sewa
pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin. Terdapat beberapa
kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban tersebut
antara lain (i) menutup pertanggungan atas barang jaminan dengan masa pertanggungan sesuai jangka
waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai
pihak yang berhak menerima pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu,
selama Perseroan belum melunasi seluruh jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak mengurus,
menerima, mengambil, menyimpan serta menatausahakan seluruh dokumen kepemilikan barang
jaminan berdasarkan perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini adalah Hukum Indonesia dan
forum penyelesaian sengketa yang dipilih para pihak adalah Badan Mediasi Pembiayaan, Pegadaian
dan Ventura Indonesia (BMPVI).
7. ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN
Tanah
Perseroan memiliki aset material berupa tanah yang berlokasi di dalam Indonesia sebagai berikut:
Luas Tanggal Berakhirnya
Pembebanan dan Pencatatan
No. Sertifikat Atas Nama Lokasi Peruntukan Tanah Penerbitan Hak atas
Lainnya
(m2) Sertifikat Tanah
1. Sertifikat Hak Perseroan Desa Kantor, 10.000 22 Desember 15 Februari Tidak terdapat pencatatan atas
Guna Bangunan Sambakungan, Workshop, 1992 2042 pembebanan tanah tersebut untuk
(SHGB) No. 1/ Kecamatan Warehouse, kepentingan jaminan kepada pihak
Sambakungan Gunung Tabur, Pagar, Parkir, ketiga.
Kabupaten Perkerasan
Berau, Provinsi & Fasilitas
Kalimantan Penunjang
Timur
113
Page 144
Luas Tanggal Berakhirnya
Pembebanan dan Pencatatan
No. Sertifikat Atas Nama Lokasi Peruntukan Tanah Penerbitan Hak atas
Lainnya
(m2) Sertifikat Tanah
2. SHGB No. 63/ Perseroan Desa Kantor, 10.000 22 Desember 15 Februari Tidak terdapat pencatatan atas
Sambakungan Sambakungan, Workshop, 1992 2042 pembebanan tanah tersebut untuk
Kecamatan Warehouse, kepentingan jaminan kepada pihak
Gunung Tabur, Pagar, Parkir, ketiga.
Kabupaten Perkerasan
Berau, Provinsi & Fasilitas
Kalimantan Penunjang
Timur
3. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan 3.000 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I
No. 18/Padang Panjang, Gedung 2036 (Pertama) kepada PT Bank
Panjang Kecamatan Olahraga, Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tanta, Kantin Dapur, berdasarkan Akta Pemberian
Kabupaten Mess Non-staf, Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, House Keeping, 27 Januari 2023 yang dibuat di
Provinsi Genset, hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Kalimantan Poliklink, Masjid di Kabupaten Tabalong, dan
Selatan atau Tempat telah didaftarkan pada Badan
Sampah Pertanahan Nasional sebagaimana
(sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
relevan) Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan
sebesar Rp2.636.007.346.
4. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan 7.653 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I
No. 19/Padang Panjang, Gedung 2036 (Pertama) kepada PT Bank
Panjang Kecamatan Olahraga, Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tanta, Kantin Dapur, berdasarkan Akta Pemberian
Kabupaten Mess Non-staf, Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, House Keeping, 27 Januari 2023 yang dibuat di
Provinsi Genset, hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Kalimantan Poliklink, Masjid di Kabupaten Tabalong, dan
Selatan atau Tempat telah didaftarkan pada Badan
Sampah Pertanahan Nasional sebagaimana
(sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
relevan) Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan
sebesar Rp13.318.024.417.
5. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan 11.200 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I
No. 20/Padang Panjang, Gedung 2036 (Pertama) kepada PT Bank
Panjang Kecamatan Olahraga, Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tanta, Kantin Dapur, berdasarkan Akta Pemberian
Kabupaten Mess Non-staf, Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, House Keeping, 27 Januari 2023 yang dibuat di
Provinsi Genset, hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Kalimantan Poliklink, Masjid di Kabupaten Tabalong, dan
Selatan atau Tempat telah didaftarkan pada Badan
Sampah Pertanahan Nasional sebagaimana
(sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
relevan) Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan
sebesar Rp11.402.619.147.
6. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan 10.790 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I
No. 21/Padang Panjang, Gedung 2036 (Pertama) kepada PT Bank
Panjang Kecamatan Olahraga, Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tanta, Kantin Dapur, berdasarkan Akta Pemberian
Kabupaten Mess Non-staf, Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, House Keeping, 27 Januari 2023 yang dibuat di
Provinsi Genset, hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Kalimantan Poliklink, Masjid di Kabupaten Tabalong, dan
Selatan atau Tempat telah didaftarkan pada Badan
Sampah Pertanahan Nasional sebagaimana
(sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
relevan) Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan
sebesar Rp12.842.334.682.
114
Page 145
Luas Tanggal Berakhirnya
Pembebanan dan Pencatatan
No. Sertifikat Atas Nama Lokasi Peruntukan Tanah Penerbitan Hak atas
Lainnya
(m2) Sertifikat Tanah
7. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan 6.968 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I
No. 22/Padang Panjang, Gedung 2036 (Pertama) kepada PT Bank
Panjang Kecamatan Olahraga, Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tanta, Kantin Dapur, berdasarkan Akta Pemberian
Kabupaten Mess Non-staf, Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, House Keeping, 27 Januari 2023 yang dibuat di
Provinsi Genset, hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Kalimantan Poliklink, Masjid di Kabupaten Tabalong, dan
Selatan atau Tempat telah didaftarkan pada Badan
Sampah Pertanahan Nasional sebagaimana
(sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
relevan) Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan
sebesar Rp2.194.930.926.
8. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan 19.370 27 Agustus 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I
No. 23/Padang Panjang, Gedung 1993 2036 (Pertama) kepada PT Bank
Panjang Kecamatan Olahraga, Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tanta, Kantin Dapur, berdasarkan Akta Pemberian
Kabupaten Mess Non-staf, Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, House Keeping, 27 Januari 2023 yang dibuat di
Provinsi Genset, hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Kalimantan Poliklink, Masjid di Kabupaten Tabalong, dan
Selatan atau Tempat telah didaftarkan pada Badan
Sampah Pertanahan Nasional sebagaimana
(sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
relevan) Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan
sebesar Rp44.469.766.068.
9. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan 2.663 23 Desember 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I
No. 24/Padang Panjang, Gedung 1988 2036 (Pertama) kepada PT Bank
Panjang Kecamatan Olahraga, Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tanta, Kantin Dapur, berdasarkan Akta Pemberian
Kabupaten Mess Non-staf, Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, House Keeping, 27 Januari 2023 yang dibuat di
Provinsi Genset, hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Kalimantan Poliklink, Masjid di Kabupaten Tabalong, dan
Selatan atau Tempat telah didaftarkan pada Badan
Sampah Pertanahan Nasional sebagaimana
(sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
relevan) Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan
sebesar Rp5.785.299.492.
10. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan 737 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I
No. 17/Padang Panjang, Gedung 2036 (Pertama) kepada PT Bank
Panjang Kecamatan Olahraga, Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tanta, Kantin Dapur, berdasarkan Akta Pemberian
Kabupaten Mess Non-staf, Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, House Keeping, 27 Januari 2023 yang dibuat di
Provinsi Genset, hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Kalimantan Poliklink, Masjid di Kabupaten Tabalong, dan
Selatan atau Tempat telah didaftarkan pada Badan
Sampah Pertanahan Nasional sebagaimana
(sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
relevan) Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan
sebesar 494.725.397.
Seluruh tanah Perseroan tidak sedang sedang dijaminkan kepada pihak manapun ataupun
dalam penyitaan, kecuali SHGB No. 17/Padang Panjang, SHGB No. 18/Padang Panjang, SHGB
No. 19/Padang Panjang, SHGB No. 20/Padang Panjang, SHGB No. 21/Padang Panjang, SHGB
No. 22/Padang Panjang, SHGB No. 23/Padang Panjang dan No. 24/Padang Panjang seluruhnya
sedang dijaminkan dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal 27 Januari 2023 yang
dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan
Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023.
115
Page 146
Atas aset-aset tanah Perseroan tersebut seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan antara lain untuk
kegiatan operasional. Per tanggal 30 Juni 2023, nilai buku aset-aset tanah tersebut adalah sebesar
USD2.882.961 untuk aset-aset tanah yang sudah dikapitalisasi menjadi aset tetap.
Kendaraan, Mesin, Alat Berat, Persediaan dan Bangunan yang Dianggap Material
Perseroan memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak dalam bentuk kendaraan, mesin, alat berat,
persediaan dan bangunan yang dianggap material. Sebagian dari alat berat dan persediaan Perseroan
sedang dijaminkan oleh Perseroan untuk menjamin kewajiban pembayaran utang berdasarkan Akta
No. 96/2022 dan Akta No. 97/2022.
8. KETENTUAN HUKUM, KEBIJAKAN PEMERINTAH ATAU PERMASALAHAN DI BIDANG
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan perjanjian jasa penambangan Perseroan, Perseroan diwajibkan untuk mematuhi standar
lingkungan hidup Indonesia, antara lain Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Lingkungan Hidup sebagaimana sebagian diubah berdasarkan UU Cipta Kerja serta peraturan
pelaksanaannya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, pemegang konsesi batu
bara bertanggung jawab secara hukum atas penutupan tambang dan rehabilitasi seluruh area konsesi
yang ditambang, meskipun perjanjian jasa penambangan dengan pemegang konsesi tersebut biasanya
menetapkan bahwa kontraktor pertambangan bertanggung jawab atas rehabilitasi area yang ditambang
berdasarkan rencana rehabilitasi pemegang konsesi. Perseroan melibatkan perusahaan jasa dari lokal
untuk mereklamasi lahan yang telah ditambang.
Biasanya, lapisan tanah penutup yang dibuang selama proses penambangan disimpan untuk reklamasi
di masa mendatang di area yang ditambang. Tanah penutup biasanya ditempatkan di area yang
telah ditambang pada saat penambangan berlangsung. Saat area yang direklamasi mencapai profil
desainnya, area tersebut digradasi dan dikontur untuk mencerminkan lanskap aslinya. Tanah lapisan
atas disebarkan di atas area yang akan direhabilitasi, mulsa, disemai dengan rumput dan dipupuk,
dan ditanami kembali dengan berbagai jenis pohon lokal, sesuai dengan AMDAL (Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan) dari pemegang konsesi.
Pengelolaan limbah pada dasarnya melibatkan pembuangan oli bekas, minyak, dan limbah beracun
dan limbah beracun dan berbahaya lainnya dari bengkel pemeliharaan dan perbaikan peralatan. Setiap
bengkel Perseroan memiliki sistem drainase untuk menampung limbah oli sebelum dibuang dan fasilitas
yang diatur serta penyimpanan yang mengandung limbah beracun dan berbahaya lainnya. Semua
limbah beracun dan berbahaya dibuang melalui perusahaan pembuangan perusahaan pembuangan
limbah. Perseroan memiliki standar khusus dalam hal pengumpulan limbah, desain penyimpanan, dan
dan pengemasan limbah yang diterapkan sebelum limbah diserahkan kepada vendor tertentu untuk
dibuang.
Debu batu bara dikendalikan dengan semprotan air yang ditempatkan secara berkala di sekitar
timbunan batu bara. Air limpasan air dari timbunan batu bara disalurkan melalui sistem drainase ke
kolam pengendapan untuk mengendapkan semua padatan, termasuk debu batu bara. Perseroan
memantau secara ketat air yang dikeluarkan dari kolam pengendapan ini.
Kerangka kerja ESG Perseroan berfokus pada elemen-elemen utama berikut: kesehatan dan
keselamatan, efisiensi lingkungan, optimalisasi, kepemilikan, masyarakat, iklim, dan tata kelola. Saat ini
Perseroan terlibat dalam sejumlah inisiatif yang berupaya mengatasi setiap elemen ini. Sebagai contoh,
Perseroan mempromosikan manajemen kelelahan proaktif melalui penerapan sistem poin indeks
keselamatan dan kesehatan yang melacak keseluruhan kesehatan dan total waktu tidur karyawan dan
juga telah menerapkan program identifikasi bahaya dan risiko untuk pencegahan kecelakaan. Proyek-
proyek ini berkontribusi terhadap kesehatan dan keselamatan karyawan Perseroan secara keseluruhan.
Perseroan juga mempromosikan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan melalui penerapan sistem
manajemen anti-penipuan. Perseroan juga mendukung inisiatif iklim melalui program penanaman
pohon tahunan.
116
Page 147
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat permasalahan di bidang lingkungan
hidup yang berdampak material terhadap penggunaan aset Perseroan. Sampai dengan tanggal
30 Juni 2023, biaya yang telah dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan tanggung jawab pengelolaan
lingkungan hidup, antara lain untuk biaya tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup adalah sekitar
USD1.200.000.
9. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN
Berikut ini adalah skema struktur kepemilikan saham Perseroan sampai dengan Prospektus ini
diterbitkan.
*PT Banyu Biru Sakti dan PT Pulau Mutiara Persada sedang dalam proses likuidasi.
Pengendali Perseroan adalah PT Delta Dunia Makmur Tbk.
Guna pemenuhan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”),
berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 30 Oktober 2023 yang disampaikan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perseroan telah menetapkan dan melaporkan Ronald
Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik Manfaat Akhir Perseroan oleh karena memenuhi kriteria
Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Perpres No. 13/2018 yaitu menerima manfaat dari korporasi.
117
Page 148
10. KETERANGAN MENGENAI PENGENDALI DAN/ATAU PEMEGANG SAHAM UTAMA
PERSEROAN
PT Delta Dunia Makmur Tbk (“DOID”)
Akta Pendirian dan Perubahannya
PT Delta Dunia Makmur Tbk (“DOID”), berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan
berdasarkan Akta Notaris No. 117 yang dibuat di hadapan Notaris Edison Sianipar, S.H., Notaris di
Jakarta dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. C2-1823.HT.01.01.Th.91 tanggal 31 Mei 1991, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 63, Tambahan No. 3649 tanggal 7 Agustus 1992 (“Akta Pendirian DOID”).
Anggaran dasar DOID yang dimuat dalam Akta Pendirian DOID telah mengalami beberapa kali
perubahan, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 39
tanggal 29 Juni 2022, dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., Notaris di Kota Jakarta Pusat,
yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0052988.
AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 28 Juli 2022, didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0146238.
AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 28 Juli 2022.
Kegiatan Usaha
DOID merupakan perusahaan holding yang menjalankan kegiatan usaha utamanya di bidang jasa
kontraktor pertambangan batu bara melalui anak perusahaan. Per tanggal 30 Juni 2023, DOID masih
aktif menjalankan aktivitas usaha yang sama.
Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham DOID yang berlaku pada Tanggal Prospektus
diterbitkan adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Penambahan Modal Setor No. 02
tanggal 6 Juli 2021, dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Pusat,
yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0427664 tanggal 12 Juli 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0122039.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 12 Juli 2021 juncto Daftar Pemegang Saham DOID
per tanggal 30 November 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi
Efek DOID, yaitu sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 27.000.000.000 1.350.000.000.000
1. Northstar Tambang Persada Ltd. 3.264.000.000 163.200.000.000 37,86
2. Masyarakat (Kepemilikan < 5%) 4.072.671.132 203.633.556.600 47,24
3. Saham Treasury 1.284.502.100 64.225.105.000 14,90
Modal Ditempatkan dan Disetor 8.621.173.232 431.058.661.600 100,00
Saham Dalam Portepel 18.378.826.768 918.941.338.400
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29 tanggal 29 Juni 2022, dibuat di hadapan
Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan kepada
dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumkam berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.09-0029995 tanggal 6 Juli 2022, didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0128690.AH.01.11.
Tahun 2022 tanggal 6 Juli 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris DOID yang berlaku pada tanggal
Prospektus ini adalah sebagai berikut:
118
Page 149
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Hamid Awaludin
Komisaris Independen : Nurdin Zainal
Komisaris Independen : Peter John Chambers
Komisaris : Ashish Gupta
Direksi
Direktur Utama : Ronald Sutardja
Direktur : Dian Sofia Andyasuri
Direktur : Sorimuda Pulungan*
*) Berdasarkan Surat DOID kepada OJK dan IDX No. 196/DOID/OJK-BEI/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 yang diunggah pada
halaman situs IDX pada 31 Agustus 2023, Sorimuda Pulungan mengundurkan diri sebagai Direktur DOID pada 31 Agustus 2023.
Ikhtisar Data Keuangan Pemegang Saham Perseroan
Laporan Posisi Keuangan
(dalam USD)
30 Juni 2023 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah aset lancar 718.880.369 652.182.660 674.011.530
Jumlah aset tidak lancar 859.802.745 918.904.747 961.946.777
JUMLAH ASET 1.578.683.114 1.571.087.407 1.635.958.307
Jumlah liabilitas jangka pendek 456.158.044 419.463.250 474.075.197
Jumlah liabilitas jangka panjang 872.521.164 895.395.926 896.226.921
JUMLAH LIABILITAS 1.328.679.208 1.314.859.176 1.370.302.118
JUMLAH EKUITAS 250.003.906 256.228.231 265.656.189
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
(dalam USD)
Periode enam bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30 Juni tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Neto 857.074.338 722.876.894 1.553.709.677 910.544.363
Laba Bruto 96.620.299 87.014.341 203.758.202 134.858.912
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 11.908.258 8.691.641 40.422.564 8.018.258
Laba Periode Berjalan 4.923.086 5.656.580 28.638.710 280.546
11. PENGURUS DAN PENGAWAS PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 17 tanggal 9 September 2021, dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.03-0447110 tanggal 11 September 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0155490.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 11 September 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 65 tanggal 27 Maret 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan
pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0104539 tanggal 28 Maret
2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0061797.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 28 Maret
2023 (“Akta No. 65/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal 4 Juli
2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara yang telah diberitahukan
119
Page 150
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.09-0138125 tanggal 10 Juli 2023 juncto Akta No. 32 tanggal 19 September 2023,
dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, yang pemberitahuan perubahan datanya
telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0165133, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang berlaku pada tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dian Sofia Andyasuri
Komisaris : Ashish Gupta
Komisaris Independen : Peter John Chambers
Direksi
Direktur Utama : Indra Dammen Kanoena
Wakil Direktur Utama : Nanang Rizal Achyar
Direktur : Sumardi
Direktur : Elsahmul Asyur
Direktur : Silfanny Fadillah Bahar
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Komisaris Independen telah memenuhi
ketentuan yang ditetapkan dalam POJK No. 33/2014.
Hubungan Kepengurusan Dan Pengawasan Perseroan
Hubungan pengurus dan pengawas Perseroan dengan Pemegang Saham Perseroan dan Entitas Anak
adalah sebagai berikut:
Nama Perseroan DOID BUMA Australia
Dewan Komisaris
Dian Sofia Andyasuri KU D -
Ashish Gupta K K D
Peter John Chambers KI KI -
Direksi
Indra Dammen Kanoena DU - -
Nanang Rizal Achyar WDU - -
Sumardi D - -
Elsahmul Asyur D - -
Silfanny Fadillah Bahar D - -
Catatan:
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
K : Komisaris D : Direktur
KI : Komisaris Independen
120
Page 151
Keterangan Singkat Mengenai Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Dian Sofia Andyasuri
Komisaris Utama
Warga negara Indonesia, 51 tahun, berdomisili di Jakarta. Dian Sofia Andyasuri
menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak Maret 2023. Sebelumnya,
beliau menjabat sebagai President Director and Country Chair di Shell Indonesia
sejak tahun 2008 hingga tahun 2022. Beliau memiliki pengalaman lebih dari
25 tahun di berbagai industri. Beliau pernah menjabat sejumlah posisi antara
lain sebagai Deputy Chief Audit di Thames Water hingga tahun 2003, Senior
Consultant di PA Consulting Group hingga tahun 2006, dan sebagai GM
Budgeting and Commercial Analysis di Hutchison 3G hingga tahun 2008.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Akuntansi dari Universitas Trisakti
pada tahun 1994 dan Magister dalam bidang Keuangan (Finance) dari Brunei
University pada tahun 2001.
Ashish Gupta
Komisaris
Warga negara India, 47 tahun, berdomisili di Singapura. Beliau menjabat sebagai
Komisaris Perseroan sejak Agustus 2021. Beliau memiliki pengalaman lebih dari
20 tahun di bidang corporate finance dan investasi di berbagai industri seperti
industri jasa keuangan, teknologi, media, sumber daya alam, dan infrastruktur.
Beliau bergabung dengan Tiga Investments pada tahun 2019 hingga tahun 2021
sebagai Managing Director. Sebelumnya, beliau adalah Mananging Director
dan Partner di Farallon Capital Management dari tahun 2007 hingga 2019 di
mana beliau banyak terlibat di private credit dan private equity investment untuk
Farallon Asia. Mengawali kariernya sebagai Investment Banker di Goldman
Sachs dari tahun 2005 hingga 2007.
Meraih gelar Sarjana dalam bidang Commerce (Hons) dari Shri Ram College
of Commerce, New Delhi pada tahun 1996 dan Diploma Pasca Sarjana dalam
bidang Manajemen dari Indian Institute of Management, Ahmedabad pada tahun
2002.
Peter John Chambers
Komisaris Independen
Warga negara Australia, 67 tahun, berdomisili di Jakarta. Peter John Chambers
menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak Agustus 2021 dan Komisaris
Independen Perseroan sejak Maret 2023. Memiliki pengalaman lebih dari
30 tahun di bidang keuangan, telekomunikasi dan pengawasan investasi. Saat
ini, beliau merupakan penasehat untuk Farallon Capital dan Lippo Karawaci,
serta menjabat sebagai anggota Dewan dan Komite pada beberapa perusahaan
antara lain untuk PT Siloam Internationals Hospitals Tbk, PT Delta Dunia
Makmur Tbk, PT Bukit Makmur Mandiri Utama, Lippo Cikarang, Lippo Karawaci,
dan PT Matahari Department Store Tbk. Sebelumnya, beliau pernah menduduki
sejumlah posisi penting di berbagai perusahaan termasuk Coopers and Lybrand,
PT Excelcomindo Pratama Tbk, Rajawali Corporation, dan XL Axiata.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Studi Bisnis (Keuangan dan Akuntansi)
dari The Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT), Australia pada tahun
1986.
121
Page 152
Direksi
Indra Dammen Kanoena
Direktur Utama
Warga negara Indonesia, 49 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat sebagai
Wakil Direktur Utama BUMA sejak September 2021 dan Direktur Perseroan sejak
tahun 2013. Memiliki pengalaman lebih dari 26 tahun di berbagai posisi di ruang
lingkup manajemen organisasi dan sumber daya manusia, hubungan pemerintah
dan masyarakat, dan manajemen pemeliharaan alat berat. Sebelum bergabung
dengan BUMA, beliau pernah bekerja untuk PT International Nickel Indonesia
Tbk sebagai Manager Human Resources pada tahun 1997 hingga 2017,
PT Freeport Indonesia pada tahun 2007 hingga 2012 dengan posisi terakhir
sebagai Vice President of Human Resources, dan PT HM Sampoerna Tbk pada
tahun 2012 hingga 2013 sebagai Head of Organization & Management Strategy.
Meraih gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi
Indonesia pada tahun 1996 dan Magister dalam bidang Manajemen Strategi dari
BINUS Business School pada tahun 2014.
Nanang Rizal Achyar
Wakil Direktur Utama
Warga negara Indonesia, 54 tahun, berdomisili di Bekasi. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2023. Beliau bergabung dengan
BUMA sejak tahun 2004 sebagai Manager Human Resources, kemudian beliau
menjabat sebagai Head Human Resources pada tahun 2012 dan GM Business
Unit pada tahun 2019.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi
Nasional Malang pada tahun 1996.
Sumardi
Direktur
Warga negara Indonesia, 50 tahun, berdomisili di Tangerang. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak Februari 2023. Beliau bergabung dengan
BUMA sejak tahun 2008 sebagai Manager Plant, kemudian beliau menjabat
sebagai General Manager Plant pada tahun 2012, General Manager SHE
pada tahun 2019, dan Executive Leadership Team (Business Unit) pada tahun
2021. Sebelumnya beliau pernah bekerja untuk PT Saptaindra Sejati sebagai
Superintendent Plant pada tahun 2001 hingga 2008 dan untuk PT Pamapersada
Nusantara sebagai Superintendent Plant pada tahun 1995 hingga 2001.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Universitas
Esa Unggul pada tahun 2020 dan Magister dalam bidang Organizational
Communication di Universitas Mercu Buana pada tahun 2021.
122
Page 153
Direksi
Elsahmul Asyur
Direktur
Warga negara Indonesia, 49 tahun, berdomisili di Tangerang. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak Februari 2023. Beliau bergabung dengan
BUMA sejak tahun 2014 sebagai Manager Engineering, kemudian beliau
menjabat sebagai General Manager Engineering pada tahun 2016, Director
Operation Business Unit pada tahun 2021, dan Executive Leadership Team pada
tahun 2021 hingga Februari 2023. Sebelumnya beliau pernah bekerja untuk
Leighton Contractors Indonesia sebagai Mine Planning Manager dan Senior
Mine Engineer pada tahun 2002 hingga 2007 dan untuk Indo Muro Kencana
sebagai Senior Mine Engineer pada tahun 1997 hingga 2002.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Pertambangan dari Universitas
Sriwijaya pada tahun 2002.
Silfanny Fadillah Bahar
Direktur
Warga negara Indonesia, 46 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak Mei 2023. Dengan lebih dari 20 tahun
pengalaman profesional yang mencakup analisis keuangan, pemodelan, tata
kelola, dan jaminan, ia membawa banyak keahlian dalam perannya Sebelum
menjabat posisi saat ini di BUMA, Silfanny menghabiskan 11 tahun di Shell
Indonesia, mencapai posisi sebagai Direktur Keuangan, bertanggung jawab atas
perencanaan keuangan, pengendalian, dan manajemen risiko.
Silfanny memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Akuntansi dari Universitas
Indonesia pada tahun 2000.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat hubungan kekeluargaan di antara
anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan para pemegang saham Perseroan, tidak terdapat kepentingan
lain Direksi yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran
Umum saham atau pencatatannya di Bursa Efek, dan tidak terdapat hal yang dapat menghambat
kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi
demi kepentingan Perseroan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok,
dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi tidak memiliki kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.
123
Page 154
12. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Struktur Organisasi
Berikut ini adalah struktur organisasi dari Perseroan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan.
Direksi dan Dewan Komisaris
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Direksi Perseroan No. 001/SRLR-DIR/
BUMA/X/2023 tanggal 27 Oktober 2023, berikut adalah keterangan-keterangan penting yang berkaitan
dengan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
(i) Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu Direksi yang terdiri dari seorang direktur atau lebih.
Apabila diangkat lebih dari seorang Direktur, maka seorang diantaranya dapat diangkat sebagai
Direktur Utama.
(ii) Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi
hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
(iii) Direksi bertanggung jawab penuh dalam menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
(iv) Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam
segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta
menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan
tetapi dengan pembatasan bahwa untuk melakukan tindakan di bawah ini, Direksi memerlukan
persetujuan dari Dewan Komisaris:
(a) meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
Perseroan di bank);
(b) mendirikan suatu usaha baru atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam maupun di
luar negeri.
(v) Direktur Utama bersama-sama dengan Wakil Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak
untuk dan atas nama Perseroan.
124
Page 155
(vi) Berikut ini adalah pembagian tugas dan wewenang di antara masing-masing anggota Direksi
Perseroan sesuai Pasal 92 ayat (5) dan (6) UUPT:
(a) Indra Dammen Kanoena, Direktur Utama, bertugas dan berwenang untuk memimpin jalannya
Perseroan, menentukan visi, kebijakan dan strategi Perseroan, melakukan pengawasan atas
pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan secara umum, melakukan pengurusan kekayaan
Perseroan, meakukan koordinasi dan strategi unit kerja di bawah koordinasi Direktur Utama
dan melaksanakan evaluasi kegiatan Direksi secara umum;
(b) Nanang Rizal Achyar, Wakil Direktur Utama, bertugas dan berwenang untuk melaksanakan
tugas untuk bidang-bidang sumber daya manusia, general affairs, dan mewakili Direktur Utama
dalam hal berhalangan;
(c) Elsahmul Asyur, Direktur, bertugas dan berwenang untuk melaksanakan pengelolaan
operasional tambang, menerapkan sistem manajemen operasi yang baik dan menjamin kinerja
operasional Perseroan berjalan baik dan berkesinambungan serta memastikan pemenuhan
aspek Kesehatan dan keselamatan kerja terpenuhi termasuk melaksanakan tugas untuk
bidang-bidang engineering, operasional job site dan business development Perseroan;
(d) Sumardi, Direktur, bertugas dan berwenang untuk melaksanakan pengelolaan peralatan
Perseroan, menerapkan sistem manajemen operasi peralatan yang baik dan menjamin kinjera
peralatan dan pemeliharaan Perseroan berjalan baik dan berkesinambungan serta memastikan
pemenuhan aspek Kesehatan dan keselamatan kerja terpenuhi termasuk melaksanakan tugas
untuk terkait operasional job site; dan
(e) Silfanny Fadilah Bahar, Direktur, bertugas dan berwenang untuk melaksanakan pengelolaan
keuangan, termasuk perencanaan dan strategi keuangan, penggunaan dan pengendalian
keuangan Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada perolehan pinjaman dan pembiataan
untuk Perseroan, dan pengadaan barang dan jasa Perseroan.
(vii) Dewan Komisaris terdiri dari seorang anggota Dewan Komisaris atau lebih, jika diangkat lebih dari
seorang anggota Dewan Komisaris, maka seorang diantaranya dapat diangkat sebagai Komisaris
Utama.
(viii) Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
(ix) Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada
umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan dan memberikan nasihat kepada
Direksi.
Sejak efektif menjabat, masing-masing anggota Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas dan
tanggung jawab yang disebutkan di atas, baik dalam 1 (satu) tahun terakhir maupun pada tahun-tahun
sebelumnya. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut juga senantiasa akan selalu diperhatikan
oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris.
Sejak efektif menjabat, masing-masing anggota Direksi telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab
yang disebutkan di atas, baik dalam 1 (satu) tahun terakhir maupun pada tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut juga senantiasa akan selalu diperhatikan oleh masing-
masing anggota Direksi.
Prosedur Penetapan dan Jumlah Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Dasar penetapan besaran remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi adalah melalui Keputusan Menteri
Keuangan Negara Republik Indonesia, di mana penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan ditentukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Tidak ada kompensasi
dan imbalan lain yang diberikan kepada anggota Direksi atau Dewan Komisaris atas kehadirannya di
rapat Direksi atau Dewan Komisaris.
Jumlah remunerasi yang diberikan untuk manajemen kunci, yang terdiri dari dewan komisaris dan
direksi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar USD2.586.801, USD2.875.029 dan
USD2.480.107. Remunerasi tersebut terdiri dari gaji dan imbalan kerja jangka pendek lainnya.
125
Page 156
Tingkat Kehadiran Rapat
Rapat anggota Direksi dapat diadakan setiap waktu bilamana dipandang perlu oleh seorang atau
lebih anggota Direksi, atau atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris,
atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama
mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Sedangkan
rapat anggota Dewan Komisaris diadakan minimal sekali dalam setahun, dan dapat diadakan setiap
waktu bilamana dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota Direksi, atau atas permintaan tertulis
dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris, atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang
atau lebih pemegang saham yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara. Rapat Direksi dan Dewan Komisaris adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota
atau wakilnya yang sah.
Tingkat kehadiran Rapat Dewan Komisaris sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 adalah
sebagai berikut:
Jumlah Penyelenggaraan Jumlah Kehadiran Persentase
Nama
Rapat Rapat Kehadiran
Dian Sofia Andyasuri* 5 5 100,00%
Ashish Gupta 5 5 100,00%
Peter John Chambers 5 4 80,00%
* Yang bersangkutan diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris per tanggal 20 Maret 2023 sesuai dengan Akta No. 65 tanggal
27 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0104539
tanggal 28 Maret 2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0061797.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023.
Tingkat kehadiran Rapat Direksi sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 adalah sebagai
berikut:
Jumlah Penyelenggaraan Jumlah Kehadiran Persentase
Nama
Rapat Rapat Kehadiran
Indra Dammen Kanoena** 5 1 20,00%
Nanang Rizal Achyar* 5 5 100,00%
Sumardi* 5 5 100,00%
Elsahmul Asyur* 5 5 100,00%
Silfanny Fadillah Bahar** 5 2 40,00%
* Yang bersangkutan diangkat menjadi anggota Direksi per tanggal 27 Maret 2023 sesuai Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 65 tanggal 27 Maret 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.09-0104539 tanggal 28 Maret 2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0061797.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 28 Maret 2023.
** Yang bersangkutan diangkat menjadi anggota Direksi per tanggal 19 September sesuai Akta No. 32 tanggal 19 September
2023, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, yang pemberitahuan perubahan datanya telah diberitahukan
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0165133.
Dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan yang dimiliki Direksi, Perseroan senantiasa
mengikutsertakan Direksi ke berbagai pelatihan antara lain pelatihan kepemimpinan, strategi bisnis,
risiko usaha, keuangan dan bisnis pertambangan.
Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan POJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk Nanang Rizal Achyar sebagai Sekretaris
Perusahaan (Corporate Secretary) berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi No. 0211/SRLR-DIR/BUMA/
III/2023 tanggal 30 Maret 2023.
Riwayat hidup Nanang Rizal Achyar (Direktur) dapat dilihat pada riwayat hidup Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan di atas.
126
Page 157
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
a. Memastikan ketaatan Perseroan terhadap segala peraturan yang berlaku serta pelaksanaan tata
kelola perusahaan (Good Corporate Governance);
b. Menjalankan tanggung jawab sosial (“CSR”) Perseroan;
c. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang
pasar modal;
d. Memberikan pelayanan atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan
kondisi Perseroan;
e. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan UUPM dan peraturan
pelaksanaannya;
f. Sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan OJK dan masyarakat.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, belum terdapat pelatihan yang dilakukan untuk
meningkatkan kompetensi dan pengetahuan yang dimiliki oleh sekretaris perusahaan.
Untuk menghubungi sekretaris perusahaan Perseroan, dapat disampaikan ke:
Nama : Nanang Rizal Achyar
Jabatan : Direktur/Corporate Secretary
Alamat : South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta
12430
Telepon : +6221 661 3636
Email : corpsec@bukitmakmur.com
Komite Nominasi dan Remunerasi
Berdasarkan POJK No. 34/2014, Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi, yang
dibentuk berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No. 0212/SRLR-DK/BUMA/
III/2023 tanggal 30 Maret 2023. Susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai
berikut:
Ketua merangkap Anggota : Peter John Chambers (Komisaris Independen)
Anggota : Ashish Gupta (Komisaris)
Anggota : Lydia Nurhayati Limputra (Pihak Independen)
Riwayat hidup Peter John Chambers (Komisaris Independen) dan Ashish Gupta (Komisaris) dapat
dilihat pada riwayat hidup Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di atas.
Lydia Nurhayati Limputra, Warga Negara Indonesia, 46 tahun. Memperoleh gelar Bachelor in Chemical
Engineering/Bachelor of Business Administration dari Royal Melbourne Institute of Technology Australia
pada tahun 1999, gelar Graduate Diploma dalam bidang Human Resources Management and Industrial
Relations dari University of Melbourne pada tahun 2001, dan gelar Masters of Business Administration
dari INSEAD pada tahun 2010. Saat ini menjabat sebagai GM People & Organizational Development
di PT Bukit Makmur Mandiri Utama sejak tahun 2022. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Finance
& Accounting and Human Resources Director di PT Sitec Maju Perkasa Indonesia pada tahun 2020-
2022, Human Resources Director di PT Langgeng Kreasi Jayaprima (Diageo Indonesia) pada tahun
2018-2020, HR Business Partner di PT Bank ANZ Indonesia pada tahun 2016-2018, serta beberapa
posisi lainnya.
Perseroan juga telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana dituangkan
dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 30 Maret 2023 yang telah disusun sesuai
dengan ketentuan POJK No. 34/2014 dan telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan pada
tanggal 30 Maret 2023.
127
Page 158
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
a. terkait dengan fungsi nominasi:
1. memberikan rekomendasi, antara lain, mengenai:
a) komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
b) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi;
c) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
d) program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
2. melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan
tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
3. memberikan rekomendasi mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi
dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
4. memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
b. terkait dengan fungsi remunerasi:
1. memberikan rekomendasi mengenai:
a) struktur remunerasi;
b) kebijakan atas remunerasi; dan
c) besaran atas remunerasi;
2. melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Melakukan tugas-tugas lain selain yang disebutkan di atas yang diberikan oleh Dewan Komisaris sesuai
dengan fungsi dan tugasnya dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan.
Sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023, belum terdapat rapat yang dilakukan oleh Komite
Nominasi dan Remunerasi.
Komite Audit
Berdasarkan POJK No. 55/2015, Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk Komite Audit
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. BUMA/BOC/SK/001/III/2023 tanggal 30 Maret
2023, dengan susunan anggota terkini sebagai berikut:
Ketua : Peter John Chambers (Komisaris Independen)
Anggota : Nurharyanto
Anggota : Dodi Syaripudin
Riwayat hidup Peter John Chambers yang merupakan Komisaris Independen Perseroan dapat dilihat
pada riwayat hidup Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di atas.
Nurharyanto, Warga Negara Indonesia, 64 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dari Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1988 dan Magister Manajemen Risiko dari Universitas Indonesia
pada tahun 2011. Saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Delta Dunia Makmur Tbk
sejak tahun 2018, Direktur Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) sejak tahun 2015 dan
Anggota Komite Audit PT Duta Inti Daya Tbk sejak tahun 2016. Sebelumnya pernah menjabat sebagai
anggota Komite Audit di PT Bank Negara Indonesia Tbk pada tahun 2004-2006.
Dodi Syaripudin, Warga Negara Indonesia, 70 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dari Institut Ilmu
Keuangan Negara pada tahun 1980 dan gelar Magister Administrasi Bisnis dari University of Hatford,
Amerika Serikat pada tahun 1988. Saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Delta
Dunia Makmur Tbk sejak tahun 2018 dan sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Indo
Farma Tbk sejak tahun 2019. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Komite Audit di PT Krakatau
Steel Tbk (2003-2007), serta anggota Komite Audit pada berbagai badan usaha milik negara termasuk
PT Jakarta Propertindo (2016-2020), PT Pupuk Indonesia (2014-2017), PT Perkebunan Nusantara VIII
(Persero) (2007-2011), PT Pupuk Kaltim (2008-2013), PT Jasa Sarana (2008-2013), PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk (2003-2006), dan PT Pos Indonesia (Persero) (2003-2006).
128
Page 159
Komite Audit Perseroan telah memiliki piagam Komite Audit yang dituangkan dalam Piagam Komite
Audit yang telah disusun sesuai dengan ketentuan POJK No. 55/2015 yang telah disetujui oleh Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 30 Maret 2023.
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
a. menelaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan kepada publik dan/atau pihak
otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya yang terkait dengan informasi
keuangan Perseroan;
b. menelaah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
Perseroan;
c. memberikan pendapat independen dalam hal terjadinya perbedaan pendapat antara manajemen
dan akuntan atas jasa yang diberikan;
d. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa; mendiskusikan
Rencana audit yang meliputi sifat dan ruang lingkup audit; menelaah kecukupan pemeriksaan
dengan mempertimbangkan semua risiko penting; dan memastikan koordinasi bila ditugaskan
lebih dari 1 (satu) Akuntan Publik;
e. menelaah perencanaan, pelaksanaan dan mengawasi pelaksanaan tidak lanjut oleh Direksi atas
temuan auditor internal maupun eksternal;
f. menelaah dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan
proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan, termasuk apabila terdapat dugaan adanya
kesalahan keputusan rapat Direksi atau penyimpangan pelaksanaan hasil keputusan rapat Direksi;
g. apabila diperlukan, Komite Audit dapat melakukan pemeriksaan baik oleh Komite Audit sendiri
maupun dengan menugaskan pihak ketiga. Laporan tersebut harus diserahkan kepada Dewan
Komisaris selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah selesainya laporan;
h. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
benturan kepentingan Perseroan, yaitu dalam hal terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis
Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi pemilik, anggota Dewan Komisaris, anggota
Direksi, Pejabat Eksekutif, dan/atau pihak terkait dengan Perseroan;
i. membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan aktif terhadap fungsi kepatuhan
dengan mengevaluasi pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Perseroan terhadap peraturan internal dan
peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan paling kurang
2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun;
j. memberikan saran-saran dalam rangka meningkatkan kualitas fungsi kepatuhan Perseroan;
k. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pengangkatan, pemberhentian
serta penilaian kinerja Kepala Unit Audit Internal (SKAI);
l. menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan; dan
m. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi.
Tingkat kehadiran Komite Audit sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 adalah sebagai
berikut:
Jumlah Penyelenggaraan Jumlah Kehadiran Persentase
Nama
Rapat Rapat Kehadiran
Peter John Chambers 1 1 100%
Nurharyanto 1 1 100%
Dodi Syaripudin 1 1 100%
Unit Audit Internal
Sesuai dengan POJK No. 56/2015, Direktur Utama Perseroan telah menunjuk Fery Iriyawan sebagai
Ketua Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Direktur Utama No. BUMA/DIR/2023/III/0121 tanggal
30 Maret 2023, yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. BUMA/DIR/2023/III/0120 tanggal 30 Maret 2023.
129
Page 160
Fery Iriyawan, Warga Negara Indonesia, 37 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Akuntansi
dan Finansial dari Universitas Bina Nusantara pada tahun 2008 dan saat ini sedang mengambil studi
untuk gelar Magister dalam bidang Ekonomika dan Bisnis dari Universitas Gajah Mada. Saat ini juga
menjabat sebagai GM Group Internal Audit and Risk Management di PT Delta Dunia Makmur Tbk sejak
tahun 2017. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Internal Audit Manager di PT Serasi Autoraya (Astra
Group) hingga tahun 2017, Senior Auditor di KAP RSM Indonesia hingga tahun 2010, dan Junior Auditor
di KAP JHI International pada tahun 2008.
Perseroan juga telah memiliki piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) sebagaimana dituangkan
dalam Piagam Unit Audit Internal tanggal 30 Maret 2023 yang telah disusun sesuai dengan ketentuan
POJK No. 56/2015. Piagam Audit Internal Perseroan telah ditetapkan oleh Direksi tanggal 30 Maret
2023 dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 30 Maret 2023.
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
a. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan.
b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
dengan kebijakan Perseroan.
c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
d. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diaudit kepada
seluruh tingkat manajemen.
e. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris.
f. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
g. Bekerja sama dengan Komite Audit.
h. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya.
i. Melaksanakan pemeriksaan khusus, apabila diperlukan.
Manajemen Risiko
Perseroan memiliki sistem manajemen risiko yang bertujuan untuk mengelola setiap risiko secara
tepat dengan mengidentifikasi, menganalisis, mengantisipasi dan memitigasi risiko yang relevan
dengan kegiatan operasional Perseroan. Perseroan juga menerapkan sistem manajemen risiko yang
terintegrasi dengan Grup DOID agar terbentuk sebuah sistem yang saling terhubung dan sistematis.
Penerapan manajemen risiko Perseroan merupakan tanggung jawab manajemen sesuai dengan fungsi
dan wewenangnya masing-masing.
Industri pertambangan batu bara di Indonesia merupakan salah satu industri yang tergolong berisiko
tinggi baik secara operasional, kompetisi, pasar, maupun regulasi. Sebagai salah satu pelaku usaha
di industri ini, Perseroan harus siap menghadapi dan mengelola berbagai macam risiko. Sebagian
risiko tersebut berada di luar kendali Perseroan, oleh karena itu, Perseroan telah menyiapkan langkah-
langkah mitigasi yang efektif dalam mengelola risiko-risiko tersebut.
Untuk mencapai tujuannya, Perseroan memastikan system manajemen risiko berjalan dengan
optimal, antara lain dengan:
1. Menetapkan kebijakan manajemen risiko sebagai fundamental dalam pengelolaan risiko.
2. Meningkatkan budaya sadar risiko di dalam Perseroan, sehingga setiap keputusan diambil dengan
hati-hati dan penuh pertimbangan.
130
Page 161
Upaya yang telah dilakukan Perseroan untuk mengelola risiko dalam Bab VI Faktor Risiko adalah
sebagai berikut:
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko dari Gangguan yang Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi Target
Produksi yang Menyebabkan Hasil Operasi Berfluktuasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan penambangan batu bara lebih optimal di saat cuaca mendukung.
• Melakukan kegiatan operasional dengan memperhatikan dampak jangka pendek dan jangka
panjang secara efektif dan efisien, prudent dan sustainable sesuai dengan best practice di industri
batu bara.
• Menerapkan implementasi command center dalam kegiatan operasional yang dilakukan secara
terintegrasi dan menjaga operational excelllence
• Memonitor kondisi cuaca lebih intensif untuk perencanaan penambangan yang lebih tepat
serta mengelola program slippery management dengan lebih baik untuk meminimalkan periode
penghentian produksi akibat hujan.
• Memastikan dan mengawasi penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area
tambang dan melakukan kontrol terhadap pekerjaan risiko tinggi.
• Menjalankan Business Continuity Plan.
• Memastikan dan mengawasi penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area
tambang.
• Melakukan kontrol terhadap pekerjaan risiko tinggi
Risiko Usaha yang Memengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
Risiko Ketidakberhasilan dalam Memenangkan Perjanjian Jasa Penambangan Baru
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan pencarian dan identifikasi secara selektif atas tender sebelum melakukan penawaran
untuk memastikan keberhasilan dalam memenangkan tender
• Melakukan analisis awal sebelum berpartisipasi dalam tender untuk memastikan bahwa tender
dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi Perseroan.
• Melakukan persiapan persyaratan tender secara matang untuk meningkatkan kemungkinan dalam
memenangkan tender.
Risiko Kendala Operasional dan Penutupan Tambang
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan penambangan batu bara secara lebih optimal di saat cuaca mendukung untuk mencapa
target produksi.
• Selalu memperhatikan operational excellence dalam melakukan kegiatan operasional.
• Melaksanakan program tanggung jawab sosial lingkungan untuk menjaga hubungan dengan
masyarakat sekitar agar dapat hidup secara harmonis berdampingan di setiap proyek dan operasi
perusahaan.
Risiko Fluktuasi dan Peningkatan Biaya Produksi Perseroan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan analisis dan estimasi biaya dengan memperhatikan jarak tempuh pengangkutan batu
bara, jumlah bahan bakar, dan estimasi suku cadang yang diperlukan untuk mencapai efisiensi
biaya.
• Melakukan pengecekan secara berkala terhadap biaya-biaya yang akan dikeluarkan dalam aktivitas
operasional untuk menjaga efisiensi biaya.
• Menerapkan strategi untuk menekan biaya-biaya yang dapat dipengaruhi kondisi eksternal seperti
bahan bakar dengan mengedepankan efisiensi aktivitas operasional.
131
Page 162
• Menerapkan strategi kontrak pengadaan barang dan/atau jasa untuk peralatan, material dan
persediaan dengan basis long term contract untuk mendapatkan jaminan ketersediaan dan harga
yang diperlukan oleh Perseroan.
• Menerapkan early supplier involvement sebagai upaya mendapatkan update informasi & kondisi
pasar terkait ketersediaan peralatan, suku cadang dan jasa penunjang.
• Melakukan due diligence sebelum melakukan pemilihan pemasok dan memilih pemasok dengan
reputasi yang baik di pasar untuk memastikan ketersediaan barang yang diperlukan secara tepat
waktu dan dengan harga yang efisien.
• Terus memperluas cakupan kontrak dengan pelanggan terkait klausa rise and fall untuk minimalisasi
dampak fluktuasi biaya.
Risiko Fluktuasi Harga Batu Bara
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga batu bara secara berkala.
• Melakukan kesepakatan strategi dengan pelanggan untuk penyesuaian tarif kontrak baik tarif harga
tetap maupun tier-pricing.
• Menerapkan program efisiensi biaya operasional secara konsisten untuk menjaga daya saing.
• Pada saat tren harga batu bara yang positif, Perseroan mengoptimalkan kegiatan operasional agar
dapat mencapai target sesuai komitmen dengan pelanggan.
• Melakukan diversifikasi portofolio ke segmen batu bara non-termal dan bisnis non-batu bara.
• Berfokus pada pelanggan yang berkualitas dan memiliki reputasi baik di pasar.
Risiko Ketergantungan pada Beberapa Pelanggan Utama Tertentu dan Sejumlah Kecil Kontrak Dengan
Nilai Besar
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Mengikuti tender secara aktif untuk mencari peluang untuk mendapatkan perjanjian jasa
penambangan baru dengan pelanggan baru dalam rangka diversifikasi jumlah pelanggan.
• Menjaga hubungan jangka panjang dengan pelanggan dengan menjaga reputasi dan kinerja
operasional Perseroan untuk meningkatkan tingkat kepuasan pelanggan.
• Melakukan diversifikasi bisnis secara geografis dan secara produk untuk menambah jumlah
pelanggan baru.
• Berfokus pada pelanggan yang berkualitas dan memiliki reputasi baik di pasar.
Risiko Persaingan Usaha yang Ketat
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Selalu mengedepankan kualitas yang diberikan kepada pelanggan dan selalu berusaha untuk
mencapai target volume produksi dan overburden removal yang ditetapkan oleh pelanggan.
• Menjaga hubungan dengan pelanggan secara jangka panjang dengan baik.
• Mempertimbangkan pemberian insentif berupa diskon kepada pelanggan tertentu dengan tetap
mempertimbangkan margin pendapatan yang akan diterima oleh Perseroan.
• Inovasi teknologi berkelanjutan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.
Risiko Pemenuhan Jumlah Belanja Modal yang Signifikan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Menyusun proyeksi arus kas operasional jangka menengah.
• Dukungan kuat dari Grup DOID untuk pendanaan modal kerja, apabila diperlukan.
• Menjalin kerjasama dengan beberapa bank yang menyediakan fasilitas pembiayaan modal kerja.
• Melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain fasilitas perbankan yaitu seperti melalui pasar
modal.
• Menjaga tingkat kesehatan likuiditas dan finansial Perseroan dengan cara monitoring rasio-rasio
keuangan.
132
Page 163
Risiko Lokasi Operasi Penambangan Perseroan yang Terkonsentrasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan diversifikasi bisnis baik secara geografis maupun secara produk untuk menambah
jumlah pelanggan baru di wilayah baru.
• Memonitor kondisi cuaca lebih intensif untuk perencanaan penambangan yang lebih tepat.
• Melakukan penambangan batu bara lebih optimal di saat cuaca mendukung.
• Mengelola program slippery management dengan lebih baik untuk meminimalkan periode
penghentian produksi akibat hujan.
Risiko Ketersediaan Produk dari Pemasok Utama
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan pengecekan berkala untuk memastikan bahwa ketersediaan produk yang dibutuhkan
tersedia pada saat diperlukan.
• Menjaga hubungan yang baik dengan pemasok secara jangka panjang.
• Mencari alternatif vendor lain yang berkualitas di luar vendor yang telah bekerja sama dengan
Perseroan sebagai continuity plan dalam memastikan pemenuhan produk yang diperlukan.
Risiko Kepatuhan pada Peraturan Lingkungan dan Peraturan Lainnya Sehubungan dengan Kegiatan
Operasional Perseroan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Mengedepankan komitmen terhadap lingkungan dalam setiap aspek kegiatan operasional
Perseroan.
• Berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengelola dampak pencemaran lingkungan.
• Melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala sesuai dengan kewajiban
yang termaktub di dalam izin lingkungan.
• Melakukan monitoring atas seluruh dokumen perizinan yang diperlukan dan memastikan seluruh
perizinan masih tetap berlaku, serta melakukan perpanjangan izin apabila telah mendekati habisnya
masa berlaku.
Risiko dari Kesulitan dalam Penagihan Piutang Usaha
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Mempertimbangkan dengan cermat mengenai profil dan reputasi pelanggan sebelum mengajukan
penawaran dalam tender.
• Mendokumentasikan dokumen volume produksi actual untuk mempecepat proses penagihan.
• Melakukan follow-up secara berkala untuk memastikan pembayaran dapat dilakukan oleh
pelanggan secara tepat waktu.
• Melakukan provisi yang mencukupi dalam hal terdapat piutang usaha yang jatuh tempo dan tidak
dapat ditagih.
Risiko Gangguan atau Kegagalan Platform Teknologi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Implementasi pedoman keamanan informasi yang terintegrasi dengan proteksi yang baik dalam
lingkungan Perseroan.
• Berkomitmen penuh dalam pengelolaan keamanan digital sesuai dengan kebijakan internal terkait
cyber security di Perseroan.
• Melakukan peningkatan awareness kepada karyawan Perseroan melalui webinar atau pelatihan
bertema cyber security.
• Melakukan upgrade infrastruktur dan teknologi untuk melindungi perusahaan dari serangan
eksternal (malware/virus) dan melindungi dari kebocoran data perusahaan serta untuk menjaga
agar sistem platform teknologi dapat berjalan lancar.
133
Page 164
Risiko Umum
Risiko Terhadap Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Perseroan memonitor dan melakukan pembelian dan penjualan mata uang asing pada spot rate
pada saat diperlukan.
• Perseroan mempertimbangkan untuk melakukan hedging baik hedging transaksional dan hedging
atas translasi aset dan liabilitas moneter pada tanggal neraca apabila diperlukan.
Risiko Perselisihan Dengan Pelanggan Sehubungan dengan Volume Produksi Aktual atau Tarif Per Unit
untuk Produksi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Mengupayakan untuk selalu memenuhi volume produksi atau overburden removal yang ditargetkan
oleh pelanggan.
• Melakukan negosiasi sebelum dilakukannya proses penyesuaian satuan tarif yang berlaku maupun
ketentuan lain dalam perjanjian jasa penambangan yang berkaitan dengan penyesuaian harga.
Risiko dari Ketergantungan Pada Personel Kunci
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Pemberian penghargaan terhadap tim manajemen. Apresiasi bisa menjadi dorongan semangat
kerja keras.
• Membangun hubungan kerja yang positif dan memberikan paket remunerasi yang kompetitif di
industri sejenis.
• Implementasi succession plan untuk memastikan keberlanjutan personel kunci melalui program
people development.
• Mengembangkan standard operating procedure dan governance system sebagai panduan dalam
pelaksanaan kegiatan operasional sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada personel
kunci.
Risiko Tantangan Dalam Perekonomian Regional Maupun Global
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Pengawasan berkelanjutan atas perkembangan industri batu bara dan kondisi makro ekonomi
domestik, regional dan global.
• Menjaga ketersediaan kas fisik sesuai kebutuhan untuk cadangan dana operasional jika diperlukan.
• Menggunakan jasa lembaga eksternal yang berkaitan dengan bisnis Perseroan untuk mendapatkan
informasi yang memadai dalam mengatasi potensi perubahan makro ekonomi.
• Melakukan hedging atas suku bunga jika diperlukan.
Risiko Demonstrasi Buruh, Pergolakan, Mogok Kerja dan Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan
di Indonesia
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan proses perubahan kebijakan perusahaan secara berkala menyesuaikan dengan
Undang-Undang Ketenagakerjaan.
• Memberikan penghargaan sesuai dengan pencapaian performance Perseroan.
• Mengembangkan lingkungan kerja yang kondusif dan komunikasi yang terbuka antara manajemen
dan karyawan serta serikat pekerja.
Risiko Gangguan Aktivitas Penambangan Akibat Tentangan dari Masyarakat Setempat
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat.
• Melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) agar dapat hidup secara
harmonis berdampingan dengan masyarakat di setiap proyek dan operasi perusahaan.
134
Page 165
Risiko Peralihan Penggunaan Bahan Bakar Menuju Sumber Bahan Bakar Alternatif
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan diversifikasi bisnis menuju transisi ke produk yang lebih rendah karbon.
• Menerapkan strategi bisnis yang lebih berfokus kepada ESG sebagai inisiatif dalam transformasi
dekarbonisasi.
Risiko Perubahan atau Perkembangan dalam Peraturan Pertambangan Batu Bara
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Memantau perkembangan peraturan terkini khususnya peraturan Pemenuhan Kebutuhan Batu
bara Dalam Negeri yang dikeluarkan oleh ESDM.
• Mengevaluasi dan memetakan tingkat pemenuhan pelanggan terhadap regulasi tersebut agar
dampaknya dapat dikelola dengan baik.
• Mempersiapkan strategi dan membangun sistem yang efektif untuk mengelola perubahan regulasi.
• Berkomitmen untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Wabah Penyakit Menular, Ketakutan Akan Wabah, atau Masalah Kesehatan Publik Lainnya
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Membentuk Crisis Management Team.
• Menyusun Business Continuity Plan.
• Menerapkan 4 pillar Strategy Framework yang meliputi:
Prevention. Perseroan melakukan standarisasi protokol kesehatan antara lain pembentukan kerja
kelompok (grouping), remote working, manajemen pekerja yang memiliki komorbid, kebijakan
mobilitas pekerja dan karantina, serta digitalisasi pemantauan kondisi kesehatan karyawan melalui
aplikasi.
Containment. Penerapan contact tracing dan testing sebagai upaya untuk menghambat laju
penularan penyakit menular atau masalah kesehatan lain di area operasional.
Aftercare. Strategi pemantauan kondisi kesehatan fisik dan mental para karyawan yang terkena
penyakit menular atau masalah kesehatan lain.
Vaccination. Program percepatan vaksinasi bagi para karyawan dan keluarganya serta masyarakat
di sekitar lingkar tambang dalam hal terdapat penyakit menular melalui virus.
Risiko Otonomi Daerah Melalui Pengenaan Pembatasan, Pajak, dan Retribusi Daerah
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Perseroan secara aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi secara formal kepada Pemerintah
Daerah mengenai segala pungutan untuk kas daerah dari usaha batu bara Perseroan agar selalu
sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
• Perseroan memenuhi kewajiban pajak daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang
berlaku.
Risiko Tidak Tercapainya Estimasi Manfaat dari Akuisisi di Masa Depan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan due dilligence secara menyeluruh dan seksama terhadap target akuisisi di masa depan.
• Menjalankan proses akuisisi sesuai peraturan dan governance yang berlaku.
• Melakukan alignment organisasi, prosedur, dan implementasi sistem terhadap standar yang dimiliki
Perseroan.
• Melakukan penyusunan dan negosiasi Shareholder Agreement (Perjanjian Pemegang Saham)
antara Perseroan dengan calon perusahaan target di mana Perseroan menjadi majority shareholder
atas perusahaan target sebelum memberikan persetujuan.
• Melakukan komunikasi secara rutin terkait kinerja dan pencapaian target untuk memastikan agar
hasil yang dicapai sesuai dengan rencana bisnis Perseroan.
Risiko Terkait Litigasi dan Proses Hukum
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Berupaya untuk selalu mematuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku dalam
menjalankan kegiatan operasional sebagai upaya dalam mitigasi adanya potensi proses hukum.
135
Page 166
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perseroan beroperasi di wilayah yang luas yang mencakup beberapa konsesi batu bara. Perseroan
peka terhadap kebutuhan masyarakat setempat dan Perseroan bertujuan untuk meminimalkan dampak
negatif yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan tersebut terhadap mereka. Untuk keberlanjutan dan
keberhasilan jangka panjang operasi Perseroan, Perseroan percaya bahwa penting untuk menjaga
hubungan yang kuat dengan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Perseroan secara aktif mendukung program-program untuk meningkatkan kesehatan, pendidikan,
kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat tersebut. Program pengembangan masyarakat yang
proaktif dilakukan dengan menyediakan sekolah, pekerjaan, layanan kesehatan, pertanian, listrik dan
pasokan air, lembaga keagamaan dan kebutuhan lainnya.
Perseroan bermaksud untuk terus membina hubungan dengan masyarakat melalui program-program
pengembangan yang berfokus pada kesehatan, pendidikan dan bantuan teknis serta penciptaan
lapangan kerja bagi masyarakat karena Perseroan percaya bahwa upaya-upaya ini merupakan
bagian integral dari stabilitas dan pengembangan bisnis Perseroan. Sebagai contoh, Perseroan telah
mengembangkan bank sampah di komunitas Berdikari Sejahtera yang mengumpulkan dan mendaur
ulang sampah rumah tangga untuk menghasilkan sabun.
Melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Perseroan memberikan kontribusi
dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal. Perseroan melaksanakan program pengembangan
sosial kemasyarakatan guna menciptakan hubungan baik dan saling mendatangkan manfaat sehingga
berdampak pada kelancaran aktivitas bisnis di seluruh wilayah kerja, dengan beberapa contoh sebagai
berikut:
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
Tahun 2021
Eco Sae Migunani
Paguyuban Eco Sae Migunani adalah komunitas yang
memfokuskan kegiatan wirausaha yang berbasis ekonomi sirkuler
sekaligus memperjuangkan lingkungan hijau, asri, pusat edukasi
dan meningkatkan produktivitas. Produk
dan kegiatan Eco Sae Migunani antara lain pembuatan dan
penjualan sabun alami dari ampas organik (kelapa, kopi, almond,
jamu dan kulit jeruk), sabun cuci Langis yang dibuat dari minyak
jelantah, produk upcycling kantong belanja, serta produksi pupuk
organik. Eco Sae Migunani juga mengembangkan lembaga
ekonomi komunitas Bank Sampah dan Koperasi yang diikuti oleh
49 orang ibu-ibu anggota komunitas.
Batik Putri Maluang
Komunitas Batik Putri Maluang digagas Putri Arofah, di Kampung
Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, yang melibatkan generasi
muda untuk membatik dan berwirausaha dengan warisan budaya
nasional ini. Perseroan memfasilitasi pengembangan komunitas
ini dengan kegiatan marketing, pelatihan kelas desain dan dasar
membatik, serta pelatihan berwirausaha. Pada tahun 2021, Batik
Putri Maluang telah menghasilkan batik cap, batik printing, dan
batik tulis dengan omzet penjualan sebesar ratusan juta rupiah.
136
Page 167
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
Perkumpulan Ibu-ibu PKK Desa Inaran
Perseroan mendukung kegiatan Ibu-ibu PKK Desa Inaran di
Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau untuk berwirausaha
yang mengandalkan sumber daya andalan desa yaitu produk-
produk rengginang singkong, kripik singkong dan tas anyaman.
Tahun 2022
Program Wifepreneur
Perseroan menyadari pentingnya pemberdayaan perempuan
dalam ekonomi, karena ketika perempuan berdaya, hal ini juga
akan memberdayakan keluarga dan lingkungannya. Untuk itu,
Perseroan mengembangkan program pelatihan dan inkubasi bisnis
perempuan atau wifepreneur yang melakukan pendampingan 157
perempuan yang menghasilkan 126 brand produk makanan, jasa,
fashion dan lainnya.
Entrepreneurship in the Industrial Sector Development
Program
Perseroan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk program
yang menyediakan kurikulum berbasis entrepreneurship
(kewirausahaan) di bidang industri. Program ini dimulai tahun
2019, dan telah meluluskan total 153 siswa yang menjadi calon-
calon entrepreneur. Para siswa juga telah menghasilkan berbagai
produk yang bisa dipasarkan.
Sustainable Agriculture Program
Perseroan mengadakan program hortikultura untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di sekitar jobsite Binungan dengan
cara menggalakkan program pemanfaatan pekarangan rumah
untuk menanam tumbuhan khasiat obat (jahe, kunyit, lengkuas)
dan sayuran seperti sawi, dll. Sayur dan buah hasil dari kegiatan
ini diserap oleh vendor katering setempat yang melayani jobsite
Binungan.
Perseroan juga melakukan pendampingan untuk petani di desa
Umaq Dian dalam program sustainable agriculture. Dengan
bantuan konsultan, Perseroan menargetkan untuk pengembangan
pertanian bagi 70 KK. Komoditas yang digarap adalah padi,
sayur dan kelapa sawit. Selanjutnya akan dilakukan Analisa
Sistem Pertanian, Sosio dan Ekonomi oleh tim ahli dari IPB.
Hasil analisa ini akan di-scoring dengan Sustainable Agriculture
Indicator menggunakan SAFA (Sustainable Assessment of Food
and Agricultural System). Program ini merupakan program jangka
panjang, dan hingga kini ada 18 KK yang terlibat.
137
Page 168
13. SUMBER DAYA MANUSIA
Per tanggal 30 Juni 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara keseluruhan memiliki 16.905 karyawan
(tidak memperhitungkan anggota Direksi dan Dewan Komisaris) di mana Perseroan memiliki 14.995
karyawan tetap, 108 karyawan kontrak, dan 373 orang karyawan magang, sedangkan Entitas anak
memiliki 1.429 karyawan tetap. Berikut tabel-tabel rincian komposisi karyawan Perseroan dan Entitas
Anak berdasarkan status, jenjang pendidikan, jabatan, jenjang usia, aktivitas utama dan lokasi dengan
tidak memperhitungkan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta tidak memperhitungkan karyawan
magang.
Komposisi Karyawan Perseroan
Komposisi Karyawan Menurut Status
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Karyawan Tetap 14.995 15.022 13.895
Karyawan Kontrak 108 139 323
Total 15.103 15.161 14.218
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
> Strata 2 52 28 41
Strata 1 1.533 1.423 1.293
Diploma (D3) 1.031 1.085 1.328
< SMU dan Sederajat 12.487 12.625 11.556
Total 15.103 15.161 14.218
Komposisi Karyawan Menurut Jabatan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Management 96 105 115
Staff 15.007 15.056 14.103
Total 15.103 15.161 14.218
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
≥ 51 Tahun 329 424 279
31 – 50 Tahun 8.759 9.452 7.795
≤ 30 Tahun 6.015 5.285 6.144
Total 15.103 15.161 14.218
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Corporate Secretary - - -
Exp & Development 7 7 6
Finance 94 93 87
Geomatics & ICT 33 120 122
HSSE 179 177 169
Human Capital 510 502 467
Internal Audit 7 - -
138
Page 169
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Operation 13.269 13.419 12.531
SCM 647 626 661
Others 357 217 175
Total 15.103 15.161 14.218
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi Usaha
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
BUMA-BUMA Rebuild Centre 100 94 85
BUMA-Infra-Adaro CP 6 6 -
BUMA-Infra-AMC CHPP - 5 -
BUMA-Infra-AMC Haju Road 12 35 -
BUMA-Infra-FSP - - 53
BUMA-Infra-Tuhup - - 13
BUMA-Infra-Mining Related 122 43 38
BUMA-Mining-Adaro-Indonesia - 35 1.097
BUMA-Mining-Adaro-Tutupan 3.045 3.171 2.339
BUMA-Mining-Binungan-Suaran 2.569 2.691 2.795
BUMA-Mining-Head Office 258 378 334
BUMA-Mining-IBP 459 392 370
BUMA-Mining-IPR 2.867 2.548 1.785
BUMA-Mining-Lati 3.497 3.515 3.483
BUMA-Mining-SDJ 2.168 2.241 1.817
BUMA-Mining-TAM - 7 9
Total 15.103 15.161 14.218
Komposisi Karyawan Entitas Anak
Komposisi Karyawan Menurut Status
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021*
Karyawan Tetap 1.429 1.131 -
Karyawan Kontrak - 45 -
Total 1.429 1.176 -
*Data Per 31 Desember 2021 tidak tersedia mengingat Entitas Anak baru beroperasi secara penuh pada akhir Desember 2021
Komposisi Karyawan Menurut Jabatan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021*
Management 154 146 -
Staff 1.275 1.030 -
Total 1.429 1.176 -
*Data Per 31 Desember 2021 tidak tersedia mengingat Entitas Anak baru beroperasi secara penuh pada akhir Desember 2021
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021*
≥ 51 Tahun 468 365 -
31 – 50 Tahun 704 595 -
≤ 30 Tahun 257 216 -
Total 1.429 1.176 -
*Data Per 31 Desember 2021 tidak tersedia mengingat Entitas Anak baru beroperasi secara penuh pada akhir Desember 2021
139
Page 170
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021*
Corporate Secretary 1 1 -
Executive 7 6 -
Finance 13 12 -
Geomatics & ICT 21 19 -
HSSE 24 21 -
Human Capital 18 18 -
Internal Audit 2 2 -
Legal 4 1 -
Operation 1.307 1.071 -
SCM Logistics 32 25 -
Total 1.429 1.176 -
*Data Per 31 Desember 2021 tidak tersedia mengingat Entitas Anak baru beroperasi secara penuh pada akhir Desember 2021
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi Usaha
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021*
Blackwater 325 279 -
Burton 50
Broadmeadows 129 76 -
South Brisbane 112 96 -
Commodore 148 136 -
Goonyela 210 173 -
Saraji 17
Meandu 438 416 -
Total 1.429 1.176 -
*Data Per 31 Desember 2021 tidak tersedia mengingat Entitas Anak baru beroperasi secara penuh pada akhir Desember 2021
Pelatihan Karyawan
Pelatihan karyawan yang telah dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
No. Level Jabatan Judul Training Jumlah
1 Level 2 Rock & Role (Change Boosters Development Program) 6
Self Management 4
Assertive Communication 4
2 Level 3 Integrated ISO 14001 & ISO 45001 Implementation and Int. Audit Training 4
Rock & Role (Change Boosters Development Program) 4
Assertive Communication 114
Self Management 10
Coaching 23
Growth Mindset 32
Achievement Motivation 3
Practical Problem Solving 29
Supervisory 79
Growth Mindset 32
PDCA 3
3 Level 4 Business Intelligence Analysis & Business Intelligence Engineering 2
Integrated ISO 14001 & ISO 45001 Implementation and Int. Audit Training 16
Rock & Role (Change Boosters Development Program) 25
Training PPh 21 9
Problem Solving Storylining 40
Assertive Communication 53
Coaching 16
140
Page 171
No. Level Jabatan Judul Training Jumlah
Storylining 10
Creative Thinking 26
Task Management 8
Supervisory 28
Creative Thinking 26
Achievement Motivation 3
Growth Mindset 28
PDCA 3
Financial Awareness 4
Crucial Conversation 5
Project Management 4
Situational Leadership 4
Practical Problem Solving 3
Design Thinking 1
4 Level 5 Crucial Conversation 25
Rock & Role (Change Boosters Development Program) 7
People Matters TechHR Singapore 2
Design Thinking 1
Problem Solving Storylining 10
Situational Leadership 15
Financial Awareness 23
Coaching 12
The 7 Habits of Highly Effective People 5
Storylining 10
Observasi Perilaku 3
Growth Mindset 5
Project Management 15
5 Level 6 Financial Awareness 5
Coaching 33
Project Management 1
6 Level 7 Coaching 7
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak tidak mempekerjakan tenaga kerja
asing.
Tenaga Kerja dengan Keahlian Khusus
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan dan Entitas Anak memiliki tenaga kerja dengan
keahlian khusus yaitu:
Pengalaman Institusi Tanggal
Nama Tugas* Umur Sertifikat
Kerja Penyelenggara Sertifikasi
Elfana Yolanda Pelatihan Pemodelan 32 3 Tahun Pemodelan PT. Lereng 2019
Putri Geoteknik Geoteknik Nusantara Konsultan
Praktek Simulasi dan Lereng Portal Tambang 2019
Analisis Lereng Tambang Tambang MiningHub Indonesia
Agusman Kursus Juru Ledak 2 37 10 Tahun Juru Ledak 2 PPSDM Geominerba 2016
Gultom
Elvis Abraham Kursus Juru Ledak 2 38 7 Tahun Juru Ledak 2 PPSDM Geominerba 2016
Sarbi Kursus Juru Ledak 2 37 15 Tahun Juru Ledak 2 Pusdiklat Mineral 2016
dan Batu Bara –
Bandung
Hermanto Kursus Juru Ledak 2 38 11 Tahun Juru Ledak 2 PPSDM Geominerba 2016
Sinaga
141
Page 172
Sarana Kesejahteraan Sosial
Perseroan menyediakan beberapa macam fasilitas dan program kesejahteraan bagi karyawan dan
keluarganya. Fasilitas dan program kesejahteraan tersebut diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap
dan kontrak. Fasilitas dan program tersebut adalah sebagai berikut:
- BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Kesehatan
- Dana Pensiun
- Asuransi Kesehatan Lainnya
Kompensasi, program kesejahteraan dan fasilitas karyawan Perseroan mengacu kepada Ketentuan
dan Peraturan Departemen Tenaga Kerja, termasuk sudah memenuhi Upah Minimum yang berlaku.
Serikat Pekerja
Karyawan Perseroan memiliki serikat pekerja, dan Perseroan telah menandatangani perjanjian kerja
bersama dengan jangka waktu selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang secara opsional untuk
1 (satu) tahun. Per tanggal 30 Juni 2023, serikat pekerja ini memiliki sekitar 10.785 anggota, atau 71%
dari tenaga kerja tetap Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, bisnis holding
Perseroan maupun bisnis Afiliasi/Entitas Anak Perseroan belum pernah mengalami adanya mogok
kerja yang material atau gangguan tenaga kerja lainnya yang telah mengganggu kegiatan operasional
Perseroan.
Serikat Pekerja BUMA terdiri dari 18 (delapan Belas) PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang tersebar di Kantor
Pusat dan Jobsite BUMA, yakni:
Berdasarkan Tanggal
Tempat Tanggal Surat Dikeluarkan
No Serikat Pekerja Nomor Bukti Pencatatan Surat Surat
Pencatatan Pencatatan Oleh
Pencatatan Pencatatan
1. Serikat Pekerja Suku Dinas 4 Juni 2009 898/III/S/VI/2009 002/SP-HO/ 19 Mei 2009 Kepala Suku
Tambang BUMA Tenaga dan Eks.V/09 Dinas Tenaga dan
Kantor Pusat Transmigrasi Kota Transmigrasi Kota
Jakarta Jakarta Utara Jakarta Utara
2. Serikat Pekerja Dinas Sosial dan 4 Februari 565/75/Binawas-LI/Naker SPTB/01/I/2016 Januari 2016 Kepala Dinas
Tambang BUMA Transmigrasi 2016 Sosial Tenaga Kerja
Unit Kerja Site dan Transmigrasi
Sungai Danau Kab. Tanah Bumbu
(SPTB UKS SDJ) Kalsel
3. Serikat Pekerja Dinas 19 Agustus 567/11/PHIJSTK.III/8/2019 SPTB/01-VIII/ 1 Agustus Kepala Dinas
Tambang Transmigrasi dan 2019 SK/19 2019 Transmigrasi dan
BUMA (SPTB) Tenaga Kerja Tenaga Kerja
Unit Kerja Site Kabupaten Kutai Kabupaten Kutai
(UKS) Indonesia Kartanegara Kartanegara
Pratama
4. Serikat Pekerja Dinas Sosial, 2 Agustus 560/101/SNT-BLG-VIII 10/SPTB/SK- 10 Juni 2016 Kepala Dinas
Tambang BUMA Tenaga Kerja, 2016 Naker 005/16 Sosial, Tenaga
(SPTB) Unit Kerja dan Transmigrasi Kerja, dan
Site (UKS) Adaro Kabupaten Transmigrasi
Balangan, Kalsel Kabupaten
Balangan, Kalsel
5. Serikat Pekerja Dinas 20 Juni 2017 132/PCT-HSY/OP-SP/ 001/IV/2018/ 30 April 2018 Kepala Dinas
Tambang BUMA Ketenagakerjaan Disnaker/VI/2017 BUN Ketenagakerjaan
Unit BUMA Kota Balikpapan Kota Balikpapan
Support Facilities
(SPTB-BSF)
6. PUK SPKEP Dinas Tenaga 23 Desember 15/PUKSPKEPSPSI PUK SPKEP Desember Kepala Dinas
SPSI PT BUMA dan Transmigrasi 2013 PT.BUMASITEBINUNGAN/ SPSI PT. 2013 Tenaga dan
BINUNGAN Kabupaten Berau DFT/06/XVIII/XII/2013 BUMA SITE Transmigrasi
BINUNGAN/ Kabupaten Berau
DFT/06XVIII
142
Page 173
Berdasarkan Tanggal
Tempat Tanggal Surat Dikeluarkan
No Serikat Pekerja Nomor Bukti Pencatatan Surat Surat
Pencatatan Pencatatan Oleh
Pencatatan Pencatatan
7. PUK SPKEP Dinas Tenaga 6 Februari 01/PUKSPKEPSPSIPT. PUK SPKEP Februari Kepala Dinas
SPSI PT BUMA dan Transmigrasi 2012 BUMASITE LATI/ SPSI PT. BUMA 2012 Tenaga dan
BERAU Kabupaten Berau DFT/06XVIII/II/2012 SITE LATI/ Transmigrasi
DFT/06XVIII Kabupaten Berau
8. Pengurus Serikat Dinas 15 Mei 2018 567/5/PHIJSTK.III/5/2018 01/IV/2018/ 30 April 2018 Kepala Dinas
Pekerja Tambang Transmigrasi dan BUMA Transmigrasi dan
BUMA Unit Kerja Tenaga Kerja Tenaga Kerja
Site (UKS) Insani Kabupaten Kutai Kabupaten Kutai
Bara Perkasa PT Kartanegara Kertanegara
9. PUK. Dinas Tenaga 6 Februari 02/PUK.SP.KEP.K.SPSI. Kep.011/Org/PC- 10 Kepala Dinas
SP.KEP.K.SPSI dan Transmigrasi 2012 PT.BUKIT MAKMUR FSP KEP/BR/ Desember Tenaga dan
PT.BUKIT Kabupaten Berau GROUP/DFT/06 XVIII/ XII/2011 2012 Transmigrasi
MAKMUR II/2012 Kabupaten Berau
GROUP-Job Site
Suaran
10. Serikat Pekerja Dinas Tenaga 25 Juli 2017 001/SPTB PT. BUMA Lati/ 001/SPTB PT Juli 2017 Kepala Dinas
Tambang BUMA dan Transmigrasi DFT/06XVIII/VII/2017 BUMA Tenaga dan
PT BUMA LATI Kabupaten Berau Transmigrasi
Kabupaten Berau
11. PK.FIKEP.SBSI Dinas Tenaga 9 November 07/PK.FIKEP.SBSI PT. 039/PK.SBSI 5 November Kepala Dinas
PT.BUMA Site dan Transmigrasi 2015 Buma Site Lati/DFT/06XVIII/ LATI 2015 Tenaga dan
Lati Kabupaten Berau XI/2015 Transmigrasi
Kabupaten Berau
12. PK.FBI PT. BUMA Dinas Tenaga 29 Juni 2018 029/PK.FBI PT. BUMA LATI/ 002/B/PH/ Mei 2018 Kepala Dinas
LATI dan Transmigrasi DFT/06XVIII/VI/2018 PP.BUMA-LATI/ Tenaga dan
Kabupaten Berau FBI-PK/V/2018 Transmigrasi
Kabupaten Berau
13. PK.FKUI PT. Dinas Tenaga 27 Mei 2021 011/ PK.FKUI PT. BUMA 011/ PK.FKUI/ 21 Mei 2021 Kepala Dinas
BUMA LATI dan Transmigrasi LATI/ DFT/06XVIII/VI/2018 PT. BUMA LATI/ Tenaga dan
Kabupaten Berau BRU/V/2021 Transmigrasi
Kabupaten Berau
14. Serikat Pekerja Dinas Tenaga 13 September 026/Serikat Pekerja 001/SPTB/ 29 Agustus Kepala Dinas
Tambang BUMA dan Transmigrasi 2016 Tambang BUMA PT. Binungan/ 2016 Tenaga dan
PT. BUMA Kabupaten Berau BUMA BINSUA/DFT/06 VIII.2016 Transmigrasi
BINSUA XVIII/V/2021 Kabupaten Berau
15. PK.FPE.K.SBSI Dinas Tenaga 27 September 021/ PK.FPE.K.SBSI 039/PK SBSI/ 5 November Kepala Dinas
PT. BUMA BMO dan Transmigrasi 2022 PT. BUMA BMO SITE LAT 2015 Tenaga dan
Kabupaten Berau BINUNGAN/DTKT/IV/ Transmigrasi
IX/2022 Kabupaten Berau
16. PPA PPMI Dinas Tenaga 10 April 2019 026/PPA PPMI PT.BUMA 001/PPA PPMI 1 April 2019 Kepala Dinas
PT. BUMA Site dan Transmigrasi Site Binungan/DFT/06/XVIII/ PT.BUMA Site Tenaga dan
Binungan Kabupaten Berau IV/2019 Binungan/ Transmigrasi
IV/2019 Kabupaten Berau
17. Federasi Kepala Dinas 23 Mei 2012 568/02/Pct-Op/ 02/SP Kep/ 16 Mei 2012 Kepala Dinas
Serikat Kerja Tenaga dan PUK/V Tenaga dan
Kimia, Energi Transmigrasi Transmigrasi
Pertambangan Kabupaten Kabupaten
Minyak Gas Bumi Tabalong, Kalsel Tabalong, Kalsel
dan Umum
PT Bukit
18. PUK SP KEP Dinas Penanaman 28 Maret 560/04/SP-SB/BPPKPHI/ 560/152/ 17 Maret Kepala Dinas
SPSI PT Bukit Modal, Pelayanan 2023 DPMPTSPTTK-BLG/2023 DPMPTSPTTK- 2023 Penanaman
Makmur Mandiri Terpadu BLG/2023 Modal, Pelayanan
Utama Site Adaro Satu Pintu, Terpadu Satu
Transmigrasi Pintu, Transmigrasi
dan Tenaga dan Tenaga
Kerja Kabupaten Kerja Kabupaten
Balangan Balangan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan
manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program
kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
143
Page 174
14. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
SERTA ENTITAS ANAK, KOMISARIS DAN DIREKSI ENTITAS ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, masing-masing Perseroan dan Entitas Anak termasuk masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak tidak sedang terlibat dalam:
(i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan;
(ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di
pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan
administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak ketiga
dan tidak pernah dinyatakan pailit, dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU); yang bersifat
material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak, pelaksanaan
Penawaran Umum Obligasi berikut penggunaan dananya.
15. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung pada Entitas
Anak, sebagai berikut:
Tahun
Nama Persentase Keterangan
No. Kegiatan Usaha Penyertaan Awal Tahun Pendirian
Perusahaan Kepemilikan Operasional
/ Akuisisi
Entitas Anak Langsung
1. BUMA Australia Jasa Pertambangan 100% Desember 2021 2021 Beroperasi
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perseroan dan masing-masing Entitas Anak dibandingkan dengan
jumlah aset, jumlah liabilitas, laba (rugi) sebelum pajak, dan pendapatan dari laporan keuangan
konsolidasi Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
Kontribusi terhadap
Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap
Nama Perusahaan Laba (Rugi) Sebelum
Pendapatan Jumlah Aset* Jumlah Liabilitas*
Pajak
Perseroan (tidak konsolidasi) 71,96% 76,34% 80,42% 88,15%
BUMA Australia 28,04% 23,66% 19,58% 11,85%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*Catatan: Setelah memperhitungkan eliminasi saldo transaksi afiliasi
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, atas kepemilikan saham Perseroan di Entitas Anak,
tidak ada perbedaan jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Entitas
Anak.
BUMA Australia Pty. Ltd (“BUMA Australia”)
Pendirian dan Anggaran Dasar
BUMA Australia (ACN 694 634 579) didirikan berdasarkan Hukum Australia pada 21 April 2021 dengan
nama BAP Mining Pty Ltd. yang kemudian diubah menjadi BUMA International Pty Ltd pada 6 Oktober
2021 dan BUMA Australia pada 25 November 2021. BUMA Australia berkantor di Level 11, 199 Grey
Street, South Brisbane, Queensland 4101, Australia.
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan BUMA Australia adalah memberikan jasa pertambangan termasuk load dan haulage
kepada perusahaan tambang di Australia. Sehubungan dengan kegiatan ini, tidak diperlukan perizinan
material secara khusus berdasarkan peraturan di Australia.
144
Page 175
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan ringkasan catatan yang diterbitkan oleh ASIC tanggal 30 Maret 2023, struktur permodalan
BUMA Australia terdiri 55.000.100 saham biasa (ordinary shares) dengan nilai nominal per lembar AUD
1 (satu Dollar Australia). Seluruh saham BUMA Australia dimiliki oleh Perseroan.
Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan ringkasan catatan yang diterbitkan oleh ASIC tanggal 30 Maret 2023, direktur BUMA
Australia adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Sorimuda Pulungan
Direktur : Ronald Sutardja
Direktur : Ashish Gupta
Direktur : Colin Gilligan
Direktur : Staffan Ever
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Total aset lancar 164.361.982 125.380.055 91.981.615
Total aset tidak lancar 156.760.530 123.480.007 133.664.958
TOTAL ASET 321.122.512 248.860.062 225.646.573
Total liabilitas jangka pendek 144.540.837 87.894.447 64.306.551
Total liabilitas jangka panjang 143.325.481 129.791.872 131.653.242
TOTAL LIABILITAS 287.866.318 217.686.319 195.959.793
TOTAL EKUITAS 33.256.194 31.173.743 29.686.780
Posisi per tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset per tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar USD72.262.450 atau sebesar 29,04%
menjadi USD321.122.512 dari USD248.860.062 pada tanggal 31 Desember 2022 yang disebabkan
oleh peningkatan kas dan setara kas dan piutang usaha yang sejalan dengan peningkatan produksi
dan pendapatan. Jumlah liabilitas per tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar USD70.179.999 atau
sebesar 32,24% menjadi USD287.866.318 dari USD217.686.319 pada tanggal 31 Desember 2022
yang disebabkan oleh peningkatan liabilitas sewa untuk mendukung peningkatan produksi.
Posisi per tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Jumlah aset per tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar USD23.213.489 atau 10,29% menjadi
USD248.860.062 dari USD225.646.573 pada tanggal 31 Desember 2021 yang disebabkan oleh
peningkatan kas yang berasal dari aktivitas operasional. Jumlah liabilitas per tanggal 31 Desember
2022 meningkat sebesar USD21.726.526 atau 11,09% menjadi US217.686.319 dari USD195.959.793
pada tanggal 31 Desember 2021 yang disebabkan oleh peningkatan utang usaha untuk mendukung
kapasitas produksi yang lebih tinggi.
145
Page 176
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
(dalam USD)
Periode enam bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan 240.305.100 168.058.578 356.666.559 24.354.421
Beban pokok penjualan (211.734.879) (149.431.409) (314.832.112) (20.795.909)
LABA BRUTO 28.570.221 18.627.169 41.834.447 3.558.512
Beban Umum dan Administrasi (15.244.332) (11.346.824) (25.244.744) (1.567.177)
LABA USAHA 13.325.889 7.280.345 16.589.703 1.991.335
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN 2.329.411 (2.436.997) (3.728.713) (2.388.486)
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Pendapatan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar
USD72.246.522 atau sebesar 42,99% menjadi USD240.305.100 dari USD168.058.578 untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh
peningkatan volume produksi dan site Broadmeadow yang telah beroperasi secara penuh sejak Juni
2022.
Beban pokok pendapatan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat
sebesar USD62.303.470 atau sebesar 41,69% menjadi USD211.734.879 dari USD149.431.409 untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong
oleh peningkatan biaya karyawan dan biaya perbaikan dan pemeliharaan untuk mendukung proses
ramp up di BUMA Australia.
Beban umum dan administrasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
meningkat sebesar USD3.897.508 atau sebesar 34,35% menjadi USD15.244.332 dari USD11.346.824
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Peningkatan tersebut utamanya
didorong oleh peningkatan biaya karyawan dan biaya perbaikan dan pemeliharaan untuk mendukung
proses ramp up di BUMA Australia.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
USD332.312.138 atau 1.364,48%% dari USD24.354.421 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 menjadi USD356.666.559 yang disebabkan oleh peningkatan signifikan volume
produksi sehubungan dengan proses akuisisi unit bisnis pertambangan yang efektif sejak bulan
Desember 2021.
Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar USD294.036.203 atau 1.413,91% dari USD20.795.909 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 menjadi USD314.832.112 yang sejalan dengan kenaikan volume produksi dan
pendapatan serta kenaikan harga-harga dari bahan baku seperti suku cadang, bahan peledak dan ban.
Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar USD23.677.567 atau 1.510,84% dari USD1.567.177 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 menjadi USD25.244.744 karena BUMA Australia telah beroperasi secara penuh
pada tahun 2022, sedangkan pada tahun 2021 baru beroperasi satu bulan sejak Desember 2021.
146
Page 177
16. ASURANSI
Berikut ini tabel yang menyajikan asuransi yang dimiliki oleh Perseroan dan Entitas Anak, sebagai
berikut:
Obyek Total Nilai Tanggal Bankers’
Jenis/Polis Penanggung
Pertanggungan Pertanggungan Berakhir Clause
Contractors’ Plant - ganti rugi sehubungan dengan PT Asuransi Rp10.788.709.619.696 30 April Tidak ada
and Equipment kehilangan atau kerusakan Harta Aman 2024
Insurance - kecelakaan pribadi, dengan Pratama Tbk
maksimum pertanggungan
Policy No: Rp25.000.000 per kecelakaan
20109052300051 tiap orang/unit
- tanggung jawab pihak
ketiga, dengan maksimum
pertanggungan Rp20.000.000
per kecelakaan tiap orang/unit
Contractors’ Plant - ganti rugi sehubungan dengan PT Asuransi Rp46.951.297.628,92 30 April Tidak ada
and Equipment kehilangan atau kerusakan Astra Buana 2024
Insurance - kecelakaan pribadi, dengan
maksimum pertanggungan
Policy No: Rp65.000.000 per kecelakaan
092300055769 tiap orang/unit
- tanggung jawab pihak
ketiga, dengan maksimum
pertanggungan Rp140.000.000
per kecelakaan tiap orang/unit
Perseroan berkeyakinan bahwa asuransi atas aset-aset material Perseroan adalah memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan Perseroan serta tidak
berada dalam keadaan cedera janji (default) dan tidak pernah memperoleh peringatan dan/atau teguran
sehubungan dengan polis atau bagian dari polis asuransi yang ditutup oleh Perseroan sebagaimana
diungkapkan di atas.
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
1. UMUM
Perseroan merupakan kontraktor penambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar
sekitar 15% menurut Fitch Ratings, dengan Entitas Anak bernama BUMA Australia yang merupakan
salah satu salah satu kontraktor penambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan
jasa kontraktor pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan
beberapa produsen batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah
anak perusahaan operasional utama dari DOID, yang telah mengakuisisi Perseroan pada tahun 2009.
DOID didirikan pada tahun 1990 dan tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia
pada tahun 2001 dengan kode saham DOID. Pada tahun 2021, Perusahaan mendirikan sebuah entitas
di Australia dengan nama BUMA Australia. Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan Open
Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer, yang merupakan perusahaan kontraktor pertambangan
asal Australia. Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi
seluruh kepemilikan atas Open Cut Mining East.
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, overburden removal, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
30 Juni 2023, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan jasa
penambangan kepada tujuh produsen batu bara Indonesia di sembilan lokasi penambangan batu bara
di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan empat produsen batu bara di tujuh lokasi penambangan
batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode enam bulan yang berakhir
147
Page 178
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 42 juta ton, 41 juta ton, 87 juta ton dan
54 juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 286 juta BCM, 260 juta BCM, 547 juta
BCM dan 326 juta BCM overburden.
Akibat dipengaruhi oleh sejarah perkembangan peraturan pertambangan di Indonesia, produsen batu
bara biasanya melakukan kontrak pengoperasian konsesi batu bara kepada operator pertambangan
pihak ketiga seperti Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang. Praktik
penunjukan operator pertambangan pihak ketiga sudah ada sejak generasi pertama pemberian konsesi
batu bara dan praktik tersebut masih berlanjut hingga saat ini, yang Perseroan yakini disebabkan
oleh keuntungan strategis, operasional, dan finansial dari penggunaan operator pertambangan yang
berpengalaman dan mapan dengan rekam jejak produksi yang baik. Selain itu, produsen batu bara
secara historis enggan untuk melakukan pekerjaan penambangan sendiri karena alasan komersial,
termasuk karena kebutuhan investasi modal yang signifikan serta persyaratan penyerahan kepemilikan
aset dan peralatan lain yang dibeli dan digunakan di lokasi pertambangan oleh produsen batu bara
kepada Pemerintah pada akhir masa izin produsen batu bara (pemegang PKP2B).
Per tanggal 30 Juni 2023, Perseroan mempekerjakan sebanyak 16.905 karyawan dan memiliki serta
mengoperasikan sebanyak 3.172 unit alat berat yang digunakan dalam penambangan dan produksi
batu bara, termasuk bulldozer, excavator, grader, drilling machine, hauler, prime mover, dan dump
truck.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perseroan menghasilkan total pendapatan masing-
masing sebesar USD857.074.338, USD722.876.894, USD1.553.709.677 dan USD910.544.363,
dan EBITDA masing-masing sebesar USD179.647.960, USD165.283.238, USD368.215.344 dan
USD239.444.456.
Perseroan memiliki kantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430.
2. KEUNGGULAN KOMPETITIF PERSEROAN
Perseroan meyakini bahwa kesuksesan secara historis serta prospek masa depan Perseroan secara
langsung dipengaruhi oleh kombinasi kekuatan Perseroan sebagai berikut:
Pasar Batu Bara Indonesia yang Kuat
Pasca pandemi Covid-19, harga batu bara diperkirakan akan pulih dari posisi terendah tahun 2020,
mencapai tingkat biaya marginal pada tahun 2024 yang didorong oleh respon yang kuat dari semua
eksportir, sebagai langkah pemulihan pasca-COVID-19 dan pertumbuhan kapasitas batu bara baru di
Asia selama periode ini. Kedekatan Indonesia secara geografis dengan pasar ekspor utama batu bara
seperti India dan Cina, serta biaya produksi batu bara rata-rata yang relatif cukup rendah terhadap
pasar batu bara lainnya, memberikan keuntungan kepada Perseroan dalam posisinya di industri batu
bara regional.
Kontrak Jangka Panjang yang Dimiliki Perseroan dengan Pelanggan
Perseroan telah membangun dan mengembangkan hubungan dengan pelanggan utama Perseroan,
seperti Berau dan Adaro, dari waktu ke waktu berkisar antara 12 hingga 18 tahun, dan total pesanan
Perseroan dan Entitas Anak per 30 Juni 2023 adalah sekitar USD6,1 miliar. Selama sejarah panjang
Perseroan dengan pelanggan, Perseroan telah memperoleh pengetahuan yang mendalam tentang
lokasi tambang, mengerahkan berbagai peralatan, dan membangun hubungan dengan masyarakat
setempat. Perseroan percaya bahwa para pelanggan memandang Perseroan sebagai mitra yang
dapat diandalkan yang telah mencapai keunggulan operasional, sehingga memungkinkan Perseroan
untuk terus bekerja sama dengan para pelanggan terbesar Perseroan. Perseroan percaya bahwa
sejarah panjang dengan para pelanggan Perseroan menumbuhkan saling ketergantungan, karena
148
Page 179
para pelanggan dapat menghadapi waktu henti operasional yang signifikan, biaya demobilisasi, belanja
modal, hilangnya pengetahuan tentang lokasi tambang dan hilangnya hubungan dengan masyarakat
setempat jika mereka mengganti kontraktor pertambangan. Perjanjian kontrak Perseroan dengan
pelanggan bersifat jangka panjang, biasanya berkisar antara 3 – 10 tahun, dan Perseroan telah
menegosiasikan perpanjangan dan pembaharuan masa tambang untuk sejumlah kontrak.
Pengelolaan Kapasitas yang Optimal untuk Meningkatkan Produktivitas dan Mengurangi Belanja
Modal
Perseroan memiliki target produksi sekitar 560 - 630 juta BCM untuk overburden removal dan sekitar
75 – 80 juta ton untuk produksi batu bara. Target ini memberikan fleksibilitas kepada Perseroan untuk
mengakomodasi volume baru dengan kapasitas Perseroan yang ada, sehingga membatasi belanja
modal yang diperlukan untuk mengakomodasi volume baru tersebut. Hal ini memungkinkan Perseroan
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan Perseroan yang sudah ada dan juga
mengikuti proses tender untuk potensi kontrak-kontrak baru. Perseroan yakin kemampuan Perseroan
untuk mengoptimalkan manajemen kapasitas juga akan menghasilkan efisiensi operasional dan
pelestarian kas yang lebih baik.
Rekam Jejak yang Kuat dari Keunggulan Operasional Memberikan Model Bisnis yang Tangguh
Perseroan mempertahankan fokus pada kualitas operasional, dengan berfokus pada kinerja yang secara
konsisten memberikan hasil yang sejalan dengan target produksi yang direncanakan sambil beradaptasi
dengan kondisi pasar dan permintaan pelanggan. Sebagai perusahaan jasa pertambangan terbesar
kedua di Indonesia berdasarkan overburden removal volume, skala operasi Perseroan menghasilkan
efisiensi dan konsistensi operasional serta penetapan harga yang kompetitif. Secara khusus, Perseroan
memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk melakukan pemantauan secara real time terhadap
seluruh armada Perseroan dan memberikan dukungan dengan cepat dan pengambilan keputusan yang
akurat untuk mendorong kinerja yang efisien dan andal yang memenuhi atau melebihi tingkat target.
Peralatan Perseroan memiliki utilisasi sekitar 61% - 62% untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023. Dalam industri yang terkonsentrasi dengan pasokan kontraktor pertambangan
yang terbatas, Perseroan percaya rekam jejak operasional yang dimiliki Perseroan cukup kuat dan
harga yang kompetitif memberikan keunggulan kompetitif dan memperkuat reputasi Perseroan di antara
para pemilik tambang.
Struktur Biaya yang Efisien dan Berkelanjutan
Perseroan memiliki armada yang fleksibel, terutama terdiri dari excavator dan truk berukuran sedang
yang lebih mudah digunakan dibandingkan dengan peralatan besar, dan Perseroan mengoptimalkan
armada yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan proyek. Perseroan memperkuat armada yang dimiliki
lebih lanjut dengan mengembangkan pendekatan strategis untuk menyelaraskan belanja modal dengan
kontrak dengan persyaratan kontrak untuk membatasi kapasitas yang berlebihan. Perseroan menjalin
kemitraan jangka panjang dengan para pemasok utama dengan struktur biaya yang menguntungkan
dan terlihat jelas, termasuk batasan biaya untuk lifecycle cost atas peralatan, penggunaan leasing untuk
meningkatkan fleksibilitas, skema garansi, dan jaminan masa pakai kedua dengan harga yang lebih
rendah. Kemitraan jangka panjang ini membantu memajukan tujuan strategis Perseroan. Perseroan
telah menetapkan program pemeliharaan yang ketat untuk memperpanjang usia pakai komponen-
komponen utama alat berat Perseroan Perseroan guna mengoptimalkan struktur biaya sekaligus
mempertahankan kinerja.
Perseroan juga telah menyesuaikan jumlah karyawan (termasuk dalam menanggapi pandemi COVID-19)
dan meningkatkan produktivitas karyawan sebagai hasil dari optimalisasi penggunaan peralatan.
Selanjutnya, Perseroan telah mengoptimalkan proses pengeboran dan peledakan untuk mengurangi
biaya yang terkait dengan bahan peledak dengan menggunakan lebih sedikit dengan menggunakan
bahan peledak yang lebih sedikit namun tetap menghasilkan peledakan yang berkualitas. Selain itu,
Perseroan telah menerapkan sejumlah inisiatif berbasis teknologi dan langkah-langkah reorganisasi
yang bertujuan untuk mengurangi biaya lebih lanjut di masa depan.
149
Page 180
Prudent Leverage dan Pengelolaan Likuiditas Melalui Volatilitas Harga Batu Bara
Perseroan menerapkan pendekatan yang disiplin terhadap pengelolaan modal kerja dan mengurangi
modal kerja Perseroan agar dapat menyesuaikan terhadap faktor-faktor seperti volatilitas harga batu
bara. Menanggapi ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, Perseroan meningkatkan
penerapan inisiatif ukuran yang tepat dan efisiensi yang berkontribusi pada struktur biaya yang lebih
rendah pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan pada periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. Meskipun dalam situasi yang menantang, Perseroan
mempertahankan rasio cakupan utang (debt service coverage ratio) sebesar 3,26x untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan sebesar 4,82x untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023.
3. STRATEGI PERSEROAN
Seiring dengan pemulihan ekonomi global dan nasional, lonjakan permintaan batu bara yang
berdampak pada kenaikan harga batu bara memberikan optimisme bagi usaha Perseroan. Dinamika
perkembangan yang begitu cepat menuntut Perseroan untuk menyusun strategi yang lebih adaptif dan
bekerja lebih kreatif dan efisien dalam menangkap peluang dan menyiasati berbagai tantangan guna
mempertahankan keberlanjutan usaha. Langkah-langkah strategi yang disusun oleh Perseroan adalah
sebagai berikut:
1. Menjalankan strategi operasional penambangan yang lebih produktif, efektif dan efisien.
2. Mengembangkan program digitalisasi dan berbagai inovasi melalui pemanfaatan teknologi untuk
pencapaian keunggulan operasional.
3. Memperluas dan memperkuat portofolio bisnis jasa pertambangan dan basis pelanggannya.
4. Melakukan diversifikasi bisnis inti Perseroan secara geografis.
5. Melakukan diversifikasi bisnis inti Perseroan ke tambang batu bara non-termal.
6. Melakukan diversifikasi portofolio bisnis Perseroan ke komoditas non-batu bara seperti nikel,
tembaga, emas dll.
7. Meningkatkan kapabilitas usaha pendukung jasa pertambangan.
Strategi usaha yang dirumuskan di atas tentunya tidak terlepas dari kerangka strategi yang ditetapkan
oleh Perseroan dalam rangka mewujudkan visi misinya, yaitu:
Pengelolaan Biaya dan Belanja Modal
Perseroan menjaga efisiensi biaya agar dapat menawarkan biaya jasa yang lebih kompetitif sekaligus
mencapai tingkat profitabilitas yang baik. Perseroan juga berkomitmen mengelola modal dengan bijak
agar semua sumber daya dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Keunggulan Operasional
Optimalisasi seluruh sumber daya, termasuk peralatan, manusia, material dan proses kerja, untuk
memberikan layanan terbaik yang mampu melampaui ekspektasi.
Pengelolaan Hubungan dengan Masyarakat
Perseroan berkomitmen membangun hubungan yang langgeng dan kondusif dengan masyarakat di
sekitar lokasi operasional.
Pemanfaatan Teknologi
Perseroan menerapkan teknologi yang tepat yang mampu mendukung dan mendorong keunggulan
operasional Perseroan hingga mencapai standar efisiensi dan efektivitas yang tertinggi.
Kemitraan
Perseroan membangun kemitraan berjangka panjang dan berlandaskan rasa saling percaya dengan
beragam mitrausaha dan pemangku kepentingan, sehingga mewujudkan nilai tambah.
150
Page 181
4. BISNIS PERSEROAN
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia di seluruh maupun
sebagian tahap produksi, termasuk perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan dalam
parameter yang ditetapkan oleh pemilik tambang, pengembangan dan pembangunan infrastruktur
tambang, pemindahan lapisan tanah penutup, pembukaan lahan dan pemindahan tanah pucuk,
pengeboran dan peledakan, drainase dan pengeringan lubang, penyediaan peralatan dan operator
pertambangan batu bara dan operator, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan.
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Perseroan mengukur keberhasilan operasional berdasarkan
4 (empat) aspek utama:
Rantai produksi batu bara adalah sebagai berikut:
151
Page 182
Bagian pertambangan dari rantai produksi dilakukan oleh pelanggan Perseroan sehubungan dengan
pengaturan sewa peralatan dengan Perseroan.
Survei dan Perencanaan Tambang
Perseroan biasanya terlibat dalam proyek pertambangan pada tahap survei dan perencanaan tambang
batu bara. Produsen batu bara menyiapkan rencana penambangan sehubungan dengan pengoperasian
setiap pit dalam suatu proyek, dimulai dengan konseptual rencana umur tambang dan menentukan
profil produksi potensial untuk konsesi tertentu sepanjang umurnya. Pada tahap ini, produsen batu
bara biasanya memulai diskusi dengan kontraktor jasa pertambangan kontraktor jasa pertambangan
seperti Perseroan untuk menyepakati ukuran armada yang optimal, pemanfaatan tenaga kerja, dan
target perombakan yang diperlukan untuk mencapai profil produksi tertentu. Fitur permukaan seperti
topografi, posisi sungai dan anak sungai, desa setempat dan infrastruktur terkait disurvei dan dicatat,
dan proses perencanaan rehabilitasi dan pemulihan dimulai pada tahap ini.
Perseroan mengajukan proposal tender kepada produsen batu bara berdasarkan persyaratan mereka
untuk setiap proyek, baik untuk penunjukan sebagai kontraktor tunggal yang menyediakan jasa
operasi tambang terpadu atau mengawasi operasi kontraktor pihak ketiga, atau sebagai salah satu
dari beberapa kontraktor jasa. Jika ditunjuk sebagai operator tambang, Perseroan biasanya bekerja
sama dengan produsen batu bara untuk menyiapkan rencana penambangan jangka pendek dan jangka
panjang untuk setiap proyek, termasuk rencana penambangan harian, bulanan, atau triwulanan (yang
dimaksudkan untuk perubahan harga batu bara yang berlaku, perbedaan dalam rasio kupasan yang
diantisipasi, konfigurasi lapisan batu bara kapasitas peralatan, perubahan biaya operasi dan kondisi
cuaca), serta rencana tambang jangka panjang, mulai dari satu tahun hingga umur tambang. Produsen
batu bara biasanya memberi Perseroan antara satu hingga tiga bulan sebelumnya mengenai volume
produksi batu bara dan lapisan tanah penutup yang dibutuhkan, sesuai dengan rencana tambang
tahunan mereka secara keseluruhan.
Perseroan biasanya menyediakan peralatan, personil, dan keahlian teknis untuk pembangunan fasilitas
dan infrastruktur untuk proyek pertambangan. Peralatan yang biasanya digunakan dalam proses ini
terdiri dari excavator, dump truck, bulldozer, dan grader.
Overburden Removal dan Customer Coal Extraction
Perseroan memulai proses overburden removal dengan menyingkirkan vegetasi dan lapisan tanah
pucuk serta menimbun tanah lapisan atas untuk rehabilitasi area yang terganggu di masa mendatang.
Dari potongan kotak awal, limbah awalnya diangkut keluar dari lubang ke tempat pembuangan
limbah eksternal. Setelah terdapat ruang yang cukup di dasar lubang yang telah ditambang, proses
penimbunan dimulai. Jika diperlukan, Perseroan mengebor dan meledakkan lapisan tanah penutup
dengan menggunakan bahan peledak.
Sehubungan dengan perjanjian sewa peralatan dengan Perseroan, Pelanggan Perseroan biasanya
melakukan menggunakan metode penambangan terbuka dengan truk dan sekop konvensional. Setelah
lapisan batu bara terbuka, pemegang konsesi menambang batu bara dengan menggunakan peralatan
dan personil yang disewa dari Perseroan. Penambangan biasanya dilakukan tanpa pengeboran dan
peledakan. Perseroan kemudian memuat batu bara ke dalam truk pengangkut dan mengirimkannya ke
tempat penimbunan untuk diolah lebih lanjut jika diperlukan. Perseroan menyesuaikan peralatan dan
prosedur yang digunakan dengan sifat dan konfigurasi lapisan batu bara, yang juga memengaruhi rasio
kupasan dan biaya penambangan.
Dalam kondisi operasi normal, tambang biasanya dioperasikan 24 jam sehari, 365 hari setahun.
Karyawan Perseroan bekerja dalam tiga shift 8 jam per hari. Setiap lokasi memiliki fasilitas termasuk
kantor, bengkel pemeliharaan dan mes dengan jalan raya, listrik (baik listrik utama maupun melalui
generator) dan pasokan air.
152
Page 183
Coal Hauling
Batu bara diekstraksi dan dipindahkan menggunakan truk dan transportasi kendaraan lain ke lokasi
yang lebih dekat ke sungai atau laut, di mana fasilitas pemuatan tongkang dapat memuat batu bara ke
tongkang untuk dipindahkan ke terminal batu bara, atau terminal pemuatan atau kapal lainnya.
Jarak antara tambang dan terminal pemuatan secara langsung berdampak pada biaya transportasi,
karena jarak pengangkutan yang lebih pendek jarak pengangkutan yang lebih pendek menghasilkan
biaya transportasi yang lebih rendah. Fasilitas pemuatan dan penghancuran tongkang biasanya dimiliki
oleh pemegang konsesi, dan terletak dalam jarak yang dekat dengan konsesi yang bersangkutan untuk
alasan ini.
Perseroan menyediakan peralatan, personil, dan pengalaman teknis untuk pengangkutan batu bara
yang diekstraksi seperti yang diarahkan oleh pelanggan Perseroan.
Rehabilitasi dan Reklamasi
Berdasarkan peraturan perundangan di Indonesia, pemegang konsesi batu bara bertanggung jawab
secara hukum atas penutupan dan rehabilitasi semua area konsesi yang ditambang, meskipun
perjanjian jasa penambangan dengan dengan pemegang konsesi tersebut biasanya menetapkan bahwa
kontraktor pertambangan bertanggung jawab untuk rehabilitasi area yang ditambang berdasarkan
rencana rehabilitasi pemegang konsesi.
Biasanya, lapisan tanah penutup yang dibuang selama proses penambangan disimpan untuk reklamasi
di masa mendatang di area yang ditambang. Tanah penutup biasanya ditempatkan di area yang
telah ditambang pada saat penambangan berlangsung. Saat area yang direklamasi mencapai profil
desainnya, area tersebut digradasi dan dikontur untuk mencerminkan lanskap aslinya. Tanah lapisan
atas disebarkan di atas area yang akan direhabilitasi, mulsa, disemai dengan rumput dan dipupuk, dan
ditanami kembali dengan berbagai dengan berbagai jenis pohon lokal, sesuai dengan AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan) dari pemegang konsesi.
Kecenderungan Usaha
Sejak tahun buku terakhir sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak tidak
memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga
penjualan yang memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Selain itu, Perseroan dan Entitas Anak juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan,
komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat memengaruhi secara signifikan penjualan
bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber
modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat
dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.
Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko
khusus.
Keterangan Mengenai Pesanan yang Menumpuk
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki pesanan yang
sedang menumpuk.
153
Page 184
5. PELANGGAN
Tabel berikut ini menjelaskan informasi yang berkaitan dengan semua layanan pertambangan Perseroan
saat ini perjanjian yang dibuat dengan pelanggan Perseroan:
Lama Hubungan
No Pelanggan Indonesia
dengan Perseroan
1. Bayan – Indonesia Pratama (IPR) 15 tahun
2. Berau Coal (Lati) 24 tahun
3. Berau Coal (Binungan) 24 tahun
4. Adaro (Tutupan) 21 tahun
5. Geo – Tanah Bumbu Resources (TBR) 7 tahun
6. Geo - Sungai Danau Jaya (SDJ) 7 tahun
7. Angsana Jaya Energi (AJE) 6 tahun
8. RAIN – Insani Baraperkasa (IBP) 5 tahun
9. Tadjahan Antang Mineral (TAM) 7 tahun
Lama Hubungan
No Pelanggan Australia
dengan Perseroan
1. BHP Billiton and Mitsubishi Alliance 10 tahun
(BMA-Blackwater)
2. BHP Billiton and Mitsubishi Alliance 14 tahun
(BMA-Goonyella)
3. BHP Mitsubishi Alliance (BMA-Saraji) Baru
4. Bowen Coking Coal (Broadmeadow East) 1 tahun
5. Bowen Coking Coal (Burton) 1 tahun
6. Stanwell Corp (Meandu) 9 tahun
7. Millmerran Power Management 21 tahun
(Commodore)
Ketentuan pembayaran dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan biasanya mengatur ketentuan
Perseroan akan dibayar dengan jumlah tertentu biaya tetap per BCM lapisan tanah penutup yang
dipindahkan, per ton batu bara yang diangkut dan per jumlah batu bara yang diproduksi melalui
penyewaan peralatan Perseroan untuk kegiatan penambangan batu bara. Harga per BCM pemindahan
lapisan tanah penutup, per ton batu bara yang diangkut dan per jumlah batu bara yang diproduksi melalui
sewa peralatan Perseroan untuk kegiatan pertambangan batu bara umumnya ditetapkan berdasarkan
faktor-faktor seperti lokasi dan medan proyek, jarak tempuh pengangkutan lapisan tanah penutup dan
batu bara serta faktor-faktor lain yang memengaruhi biaya operasi Perseroan.
Sejumlah pelanggan Perseroan, seperti Adaro dan Berau, secara langsung membeli bahan bakar yang
dibutuhkan untuk operasi mereka, dalam hal ini Perseroan hanya mencatat biaya bahan bakar ketika
penggunaan Perseroan melebihi jatah bahan bakar yang telah disepakati sebelumnya, yang ditanggung
oleh pelanggan. Untuk pelanggan yang tidak membeli bahan bakar mereka sendiri, ketentuan-
ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan biasanya menyediakan mekanisme pass-
through di mana Perseroan memasok bahan bakar yang diperlukan yang diperlukan untuk operasi yang
relevan dan biaya bahan bakar ditagihkan kepada pelanggan sesuai dengan formula yang ditentukan
dalam dalam perjanjian jasa penambangan pelanggan yang bersangkutan. Untuk kontrak-kontrak ini,
Perseroan mencatat biaya-biaya yang terkait dengan bahan bakar sebagai beban pokok pendapatan,
dan mencatat pembayaran oleh pelanggan yang dapat diatribusikan pada beban bahan bakar sebagai
pendapatan bersih Perseroan.
Perseroan biasanya mengadakan perjanjian jasa penambangan jangka panjang atau seumur hidup
dengan para pemegang konsesi yang mengatur berakhirnya kontrak tersebut pada tanggal tertentu, atau
pengakhiran pada tanggal ketika target produksi yang ditentukan dalam perjanjian yang bersangkutan
terpenuhi. Setiap perjanjian jasa penambangan biasanya menetapkan volume produksi agregat
lapisan tanah penutup atau batu bara selama jangka waktu kontrak, dengan beberapa perjanjian
menetapkan jaminan volume minimum, serta menetapkan target produksi bulanan atau tahunan, yang
dapat bervariasi dengan pemberitahuan sebelumnya yang diberikan oleh pemegang konsesi sesuai
154
Page 185
dengan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan. Dalam kondisi harga batu bara yang
tinggi, pemegang konsesi biasanya meminta Perseroan untuk meningkatkan volume produksi tahunan
memungkinkan untuk mengambil keuntungan dari harga yang lebih tinggi. Demikian pula, ketika harga
batu bara rendah, pemegang konsesi dapat meminta Perseroan untuk mengurangi produksi tahunan
Perseroan. Sebagai akibatnya, jangka waktu kontrak dapat bervariasi dari yang ditetapkan dalam
perjanjian jasa penambangan Perseroan karena target produksi yang dikontrak dapat dicapai lebih
awal atau lebih lambat dari yang diharapkan.
Biasanya, tergantung pada kinerja yang memuaskan dari kontraktor jasa pertambangan di bawah
ketentuan perjanjian jasa penambangan mereka, pemegang konsesi cenderung memperpanjang atau
memperbarui perjanjian yang sudah ada pada saat yang ada pada saat berakhirnya masa berlaku,
mengingat tingkat keahlian operasional yang dikembangkan oleh kontraktor melalui keakraban dengan
tambang dan karakteristik geologi dan karakteristik lainnya.
Selain itu, waktu henti dan biaya yang signifikan dapat terjadi ketika mengganti kontraktor jasa
pertambangan, karena waktu yang dibutuhkan oleh kontraktor jasa pertambangan yang baru untuk
mengembangkan pemahaman tentang geologi tambang dan rencana penambangan agar dapat
beroperasi secara yang efisien dan waktu yang diperlukan untuk penempatan peralatan pertambangan
kontraktor jasa pertambangan baru ke tambang. Dalam kasus-kasus tertentu, pemegang konsesi
dapat memilih untuk melakukan tender pada saat kontrak berakhir. Dengan demikian, kontraktor jasa
pertambangan yang sedang menjabat memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan dibandingkan
kontraktor jasa pertambangan lainnya, karena pengetahuannya tentang karakteristik dan kondisi
tambang.
Perseroan secara umum memikul tanggung jawab operasional untuk kegiatan yang dikontrakkan dan
menyediakan peralatan dan bahan, termasuk alat berat seperti excavator, wheel loader, truk tambang,
truk pengangkut batu bara, mesin bor dan peralatan dan bahan lainnya serta suku cadang yang diperlukan
untuk pemeliharaan peralatan Perseroan. Perseroan juga bertanggung jawab atas pengembangan
infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan operasi penambangan, seperti pembangunan jalan
angkut penghubung dan jalan landai, lubang pembuangan dan lubang air limbah, fasilitas messing,
perumahan dan bengkel, serta pemeliharaan infrastruktur tersebut.
Banyak dari perjanjian jasa penambangan Perseroan yang memungkinkan pelanggan Perseroan
untuk mengatur pembaruan berkala untuk volume yang dikontrak untuk overburden removal atau
pengangkutan batu bara, tetapi juga mencakup jaminan volume minimum. Jika volume tersebut tidak
terpenuhi, Perseroan berhak atas kompensasi defisit untuk mengganti perubahan rencana produksi.
Selain itu, banyak dari perjanjian jasa penambangan Perseroan yang memuat ketentuan penalti
dan bonus untuk produksi yang kurang atau lebih dibandingkan dengan volume yang diproyeksikan
di tambang batu bara. Dalam kontrak-kontrak tersebut, Perseroan dikenakan denda yang dikaitkan
dengan persentase harga satuan karena gagal memenuhi ambang batas tertentu dan menerima bonus
yang terkait dengan persentase harga unit jika Perseroan melampaui ekspektasi produksi.
Berdasarkan ketentuan perjanjian jasa penambangan, Perseroan menagih pelanggan setiap bulan
dengan jangka waktu kredit rata-rata berkisar antara 30 dan 45 hari, tergantung pada pelanggan.
Beberapa pelanggan Perseroan tertentu telah menunda pembayaran di masa lalu dan telah menahan
pembayaran dalam jumlah tertentu yang disengketakan. Perseroan juga dapat menegosiasikan kembali
persyaratan pembayaran dengan pelanggan tertentu sesuai kebutuhan.
Tabel berikut ini menunjukkan persentase dari total pendapatan usaha yang di atas 10% yang dapat
diatribusikan kepada masing-masing pelanggan Perseroan sebagai berikut:
Periode enam bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada tanggal
pada tanggal 30 Juni 31 Desember
Pelanggan
2023 2022 2022 2021
USD (%) USD (%) USD (%) USD (%)
PT Berau Coal 224.874.691 26% 206.496.634 29% 467.613.059 30% 409.184.277 45%
PT Indonesia Pratama 149.674.448 17% 120.839.457 17% 270.514.602 17% 108.842.149 12%
PT Adaro Indonesia 106.372.766 12% 104.822.043 15% 225.618.776 14% 148.006.752 16%
BM Alliance Coal Operations Pty Ltd 92.285.437 11% 84.325.886 12% 159.854.293 10% - -
Total 573.207.342 66% 516.484.020 73% 1.123.600.730 72% 666.033.178 73%
155
Page 186
Perseroan memiliki ketergantungan pada beberapa pelanggan utama tertentu dan sejumlah kecil
kontrak dengan nilai besar yang merupakan salah satu risiko usaha. Namun, Perseroan terus berupaya
untuk melakukan diversifikasi usaha untuk mengurangi ketergantungan tersebut, di mana untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sekitar 56% dari pendapatan Perseroan
berasal dari Berau, Bayan dan Adaro yang merupakan tiga pelanggan terbesar Perseroan dengan
kontribusi masing-masing sekitar 26%, 17% dan 12% dari total pendapatan Perseroan. Kontribusi
tersebut mengalami penurunan dari periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 di
mana tiga pelanggan terbesar tersebut berkontribusi sekitar 60% dari total pendapatan untuk periode
tersebut dengan kontribusi masing-masing sekitar 29%, 17% dan 15% dari total pendapatan Perseroan,
dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dengan kontribusi sekitar 62% dari total
pendapatan untuk tahun tersebut dengan kontribusi masing-masing sekitar 30%, 17% dan 15% dari
total pendapatan Perseroan.
Penurunan tersebut disebabkan oleh berhasilnya strategi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh
Perseroan untuk melakukan diversifikasi usaha yaitu dengan melakukan diversifikasi bisnis inti
Perseroan secara geografis, diversifikasi bisnis inti Perseroan ke tambang batu bara non-termal dan
diversifikasi portofolio bisnis Perseroan ke komoditas non-batu bara seperti nikel, tembaga, emas
dll. Selain itu, Perseroan juga terus menjajaki kemungkinan untuk menjalin hubungan baru dengan
pelanggan baru yang memiliki reputasi baik dengan proyek-proyek dan prospek masa depan yang kuat,
guna membangun hubungan jangka panjang lebih lanjut. Perseroan senantiasa terus mengikuti tender
secara aktif dan selektif untuk mencari peluang untuk mendapatkan perjanjian jasa penambangan baru
dengan pelanggan baru dalam rangka diversifikasi jumlah pelanggan.
6. PEMASOK
Pemasok utama Perseroan meliputi distributor atau perusahaan-perusahaan berikut ini secara
langsung: Caterpillar, Komatsu, Hitachi, Scania, Volvo, dan Mercedes. Pada tahun 2016, Perseroan
menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Trakindo Utama, distributor peralatan Caterpillar,
dan PT United Tractors, distributor peralatan Komatsu dan Scania, sehubungan dengan kebutuhan
Perseroan akan peralatan baru untuk lima tahun ke depan atau lebih, dengan memanfaatkan mengambil
keuntungan dari siklus penurunan industri dengan mengunci pembelian peralatan dengan harga yang
menguntungkan.
Perjanjian pasokan Perseroan dengan PT Trakindo Utama dan PT United Tractors memiliki banyak
keuntungan bagi bisnis Perseroan, termasuk: (i) tidak ada eskalasi harga atau mekanisme naik dan turun
yang terkait dengan indeks batu bara tertentu untuk kontrak pasokan Perseroan selain untuk peralatan
Scania dan Komatsu, (ii) adanya jaminan atau batasan biaya untuk biaya siklus hidup peralatan,
(iii) skema jaminan yang relatif panjang dan kuat dengan janji oleh beberapa yang relatif panjang dan
kuat dengan janji oleh beberapa pemasok untuk meningkatkan kinerja setiap tahun dalam kontrak
pasokan Perseroan untuk peralatan Caterpillar, (iv) jaminan masa pakai kedua untuk peralatan dengan
harga yang lebih rendah dalam kontak pasokan Perseroan dengan Caterpillar; (v) ketentuan pelatihan
dan pembelian kembali peralatan dalam setiap kontrak pasokan Perseroan serta ketentuan peningkatan
teknologi teknologi dalam kontrak pasokan Perseroan untuk peralatan Caterpillar dan (vi) fasilitas sewa
guna usaha yang terjamin untuk peralatan baru.
Harga pembelian alat berat pertambangan seperti excavator dan dump truck umumnya dibayarkan
dalam Rupiah namun mengacu pada mata uang USD. Perseroan membeli sebagian besar peralatan
Perseroan melalui perjanjian sewa beli dengan perusahaan pembiayaan baik di Indonesia seperti
PT Caterpillar Finance Indonesia, PT Mizuho Leasing Indonesia, PT Mitsubishi HC Capital and Finance
Indonesia, PT Orix Indonesia Finance, PT SMFL Leasing Indonesia, PT Chandra Sakti Utama Leasing,
PT BRI Multifinance, PT Mitsui Leasing Capital Indonesia, dan PT Komatsu Astra Finance, maupun
di Australia seperti Caterpillar Financial Australia Limited, Komatsu Australia Pty Ltd, dan Emeco
International Pty Ltd. Umumnya, perjanjian sewa guna usaha tersebut berjangka waktu 4 – 5 tahun,
dengan tingkat suku bunga mengambang berdasarkan tingkat suku bunga marginal di atas tingkat
suku bunga referensi yang telah ditetapkan. Pada saat berakhirnya masa sewa guna usaha, Perseroan
memiliki opsi untuk membeli peralatan tersebut dengan harga nominal.
156
Page 187
Perseroan memantau penggunaan dan status peralatan Perseroan dengan cermat melalui laporan
operasional secara real-time, yang memungkinkan manajemen Perseroan untuk membuat keputusan
mengenai pemindahan peralatan dengan cepat dan efektif. Transfer peralatan biasanya dilakukan untuk
mengganti peralatan yang rusak, menambah atau mengurangi kapasitas untuk memvariasikan produksi,
atau untuk meningkatkan pemanfaatan peralatan yang kurang dimanfaatkan. Untuk memindahkan
peralatan tambang berat, Perseroan menyewa kapal tongkang pendarat, yang mengangkut peralatan
tersebut melalui sungai dan anak sungainya ke konsesi yang bersangkutan.
Perseroan percaya bahwa ukuran dan campuran armada Perseroan memberikan keunggulan kompetitif
dibanding kontraktor jasa pertambangan lainnya, termasuk kebutuhan tenaga kerja yang lebih rendah,
penggunaan bahan bakar yang lebih rendah per ton batu bara dan BCM overburden, umur peralatan
yang lebih panjang dan produktivitas yang lebih baik. Selain itu, Perseroan percaya bahwa fokus
Perseroan pada optimalisasi armada dan efisiensi biaya membantu Perseroan dalam mengurangi
kebutuhan belanja modal dan memberikan kontribusi pada Margin EBITDA yang tetap stabil selama
penurunan pasar batu bara baru-baru ini.
Perseroan memiliki ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan atas armada alat berat, kendaraan
serta peralatan lainnya dari dua pemasok utama yaitu PT Trakindo Utama yang merupakan distributor
peralatan Caterpillar dan PT United Tractors yang merupakan distributor peralatan Komatsu dan
Scania, di mana Perseroan telah menandatangani kontrak jangka panjang dengan pemasok utama
tersebut. Pemenuhan kebutuhan atas armada alat berat, kendaraan serta peralatan lainnya dari dua
pemasok tersebut merupakan praktik bisnis yang umum di industri mengingat kedua pemasok tersebut
merupakan pemasok terbesar di industri. Selain itu Perseroan juga tetap memiliki alternatif vendor
lainnya yang berkualitas di luar vendor yang telah bekerja sama dengan Perseroan tersebut.
7. PERALATAN PERTAMBANGAN YANG DIMILIKI PERSEROAN
Armada dan Peralatan Pertambangan
Tabel berikut ini menunjukkan kategori peralatan utama yang terdiri dari armada operasional dan
peralatan pertambangan per 30 Juni 2023:
Tipe Peralatan Ukuran Armada
Big Fleet (1) 34 excavator
242 truck
Medium Fleet (2) 165 excavator
974 truck
Support Fleet (3) 242 excavator
48 articulated truck
335 bulldozer
28 drilling machine
109 grader
273 mine pump
343 peralatan lainnya
Coal Fleet 112 prime mover
255 truck
12 loader
Catatan:
(1) Big Fleet terdiri dari excavator 300 ton atau lebih besar dan pengangkut 150 ton atau lebih besar.
(2) Medium Fleet terdiri dari excavator 100 ton atau lebih besar dan pengangkut 60 ton atau lebih besar.
(3) Support Fleet terdiri dari excavator 20 ton atau lebih besar.
Strategi Perseroan untuk bauran armada Perseroan bervariasi berdasarkan ukuran peralatan. Untuk
big fleet, Perseroan memanfaatkan peralatan yang ada selama masa pakai dan mengoptimalkan
peralatan tersebut tanpa belanja modal tambahan. Untuk medium/big fleet, peralatan pendukung dan
pengangkut batu bara, Perseroan menjalin kemitraan dengan pemasok strategis, berinvestasi dalam
perjanjian layanan, berupaya mempertahankan armada yang fleksibel yang mudah digunakan kembali,
dan menjalin kemitraan strategis ketika harga batu bara rendah untuk mendapatkan keuntungan jangka
panjang.
157
Page 188
Secara umum, Perseroan lebih memilih untuk membeli peralatan baru daripada peralatan bekas, karena
tingginya yang dapat dicapai oleh peralatan baru yang lebih maju secara teknologi. Perseroan percaya
bahwa Perseroan memiliki bargaining power yang substansial dengan para pemasok peralatan di
Indonesia, mengingat reputasi Perseroan, dan karena itu Perseroan dapat memperoleh manfaat diskon
peralatan yang lebih baik, prioritas pesanan, persyaratan pembayaran yang fleksibel dan dukungan
yang lebih baik dan layanan purna jual dari para pemasok Perseroan. Garansi pabrik untuk peralatan
baru biasanya diberikan untuk jangka waktu dua hingga empat tahun tergantung pada masa manfaat
yang diantisipasi dari komponen utama.
Tabel berikut ini menjelaskan ketersediaan dan pemanfaatan armada Perseroan, sehubungan dengan
semua pelanggan Perseroan, sebagai berikut:
(dalam persentase)
30 Juni 31 Desember
Pelanggan
2023 2022 2021
Physical Availability of Loaders(1) 86,9 86,6 87,4
Physical Availability of Haulers(1) 87,9 87,5 88,3
Use of Availability of Loaders(2) 58,4 60,8 57,8
Use of Availability of Haulers(2) 59,9 62,1 57,3
Catatan:
1. Ketersediaan mengacu pada persentase waktu peralatan yang tersedia untuk operasi berdasarkan jadwal produksi.
2. Penggunaan ketersediaan mengacu pada persentase waktu yang tersedia dari peralatan yang beroperasi.
Tabel berikut ini menunjukkan total produksi batu bara dan overburden removal untuk semua pelanggan
Perseroan, sebagai berikut:
30 Juni 31 Desember
Pelanggan
2023 2022 2022 2021
Batu Bara (dalam juta Ton) 42 41 87 54
Overburden removal (dalam juta BCM) 286 260 547 326
Perbaikan dan Pemeliharaan
Kegiatan layanan pertambangan Perseroan bergantung pada bagian-bagian penting dari pabrik, mesin
dan peralatan, termasuk excavator, dump truck, bulldozer, grader, dan truk pengangkut. Alat-alat ini
biasanya memiliki masa pakai yang operasional yang berguna dengan masa pakai 3 - 8 tahun. Perseroan
memiliki fasilitas bengkel untuk pemeliharaan dan perbaikan bagian-bagian utama mesin dan peralatan
pertambangan, dan mempekerjakan tim mekanik terlatih untuk memelihara dan memperbaiki peralatan
yang dimiliki Perseroan yang terletak di setiap lokasi tambang Perseroan. Perseroan menyimpan
catatan jadwal pemeliharaan untuk setiap setiap mesin dan peralatan pertambangan, dan melakukan
pemeliharaan, perbaikan, dan penggantian terjadwal bekerja sesuai dengan spesifikasi pabrik. Semua
mesin dan peralatan pertambangan diperiksa sebelum digunakan di lokasi, dan tunduk pada inspeksi
dan pemeliharaan harian.
Perseroan umumnya menggunakan suku cadang pengganti dari produsen peralatan asli (“OEM”) dalam
pemeliharaan dan perbaikan, dan menggunakan sistem manajemen pemeliharaan berbasis komputer,
seperti sistem manajemen armada dan sistem pemantauan kesehatan peralatan untuk mengelola item
dan aktivitas seperti data pemeliharaan, kegiatan pengadaan, tingkat persediaan suku cadang, kontrol,
dan pembelian. Berbagai vendor peralatan juga menyediakan suku cadang komponen utama, layanan
perbaikan, pemeliharaan terencana, inspeksi lapangan, dan jaminan untuk layanan yang dilakukan.
Karena industri pertambangan batu bara merupakan industri yang padat modal, maka memastikan
ketersediaan peralatan dalam kondisi prima adalah kunci bagi kelangsungan operasi Perseroan.
Oleh karena itu, Perseroan memfokuskan upaya pada (i) meningkatkan pemeliharaan peralatan yang
ada untuk mempertahankan tingkat ketersediaan fisik yang tinggi, dan (ii) mengamankan kebutuhan
peralatan baru di masa depan, di mana Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan para
pemasok utama.
158
Page 189
Biaya perbaikan dan pemeliharaan (termasuk suku cadang, oli dan ban) serta biaya jasa perbaikan
dan jasa pemeliharaan merupakan bagian yang signifikan dari biaya produksi Perseroan, yang secara
agregat mewakili sekitar 30,62%, 27,41%, 29,43% dan 29,62% dari total beban pokok pendapatan
Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Perseroan menggunakan ban radial
untuk peralatan yang dimiliki Perseroan. Ban radial dibuat dengan menggunakan bahan konstruksi
berbahan dasar baja, dan dapat bertahan sekitar 8.000 hingga 14.000 jam penggunaan, dibandingkan
dengan 1.000 hingga 5.000 jam untuk ban bias.
Meskipun ban radial lebih mahal daripada ban bias, preferensi Perseroan adalah menggunakan
ban radial karena Perseroan percaya bahwa biaya yang lebih tinggi dari ban tersebut diimbangi
dengan pengurangan waktu henti produksi dan kehilangan kesempatan akibat penggantian ban, dan
peningkatan efisiensi produksi.
Untuk mencapai efisiensi biaya, Perseroan telah melakukan beberapa inisiatif yang bertujuan untuk
mengoptimalkan biaya perbaikan dan pemeliharaan, termasuk:
- Memperpanjang usia komponen;
- Melakukan pemeliharaan peralatan secara internal alih-alih menggunakan jasa pihak ketiga;
- Melakukan pemantauan ban yang efisien dan konsisten; dan
- Meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.
Perseroan percaya bahwa kemitraan Perseroan dengan para pemasok utama akan semakin
memudahkan inisiatif-inisiatif ini, terutama dalam memperluas dan mengembangkan lebih lanjut
pengetahuan dan keterampilan tim. Meskipun Perseroan melakukan perbaikan dan pemeliharaan
rutin, pemasok utama Perseroan umumnya menyediakan suku cadang secara konsinyasi di lokasi
tambang Perseroan, dan menugaskan tim pendukung ke setiap lokasi untuk membantu memeriksa dan
mengidentifikasi potensi masalah, seperti keausan dan kerusakan peralatan. Hal ini mengurangi biaya
persediaan dan stok mati.
8. KEBIJAKAN ENVIRONMENTAL, SOCIAL AND GOVERNANCE (ESG)
Sebagai salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia, batu bara merupakan kontributor penting bagi
pendapatan nasional. Atas hal tersebut, upaya pemanfaatan batu bara terus didorong oleh Pemerintah
untuk mencapai kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran tambang batu bara dapat
menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan yang dapat dirasakan oleh banyak pihak,
termasuk didalamnya para pekerja dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi. Lapangan
kerja baru tersedia bagi banyak orang dengan berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian,
serta terbuka bagi masyarakat setempat sehingga berpotensi dapat meningkatkan kondisi sosial
dan perekonomian lokal. Meski demikian, pertambangan batu bara dapat mengubah bentuk bentang
alam sehingga menyebabkan lingkungan sekitarnya rentan terhadap erosi dan banjir, menimbulkan
pencemaran air dan udara, serta polusi dan kebisingan.
Operasional pertambangan juga memiliki risiko kesehatan dan keselamatan kerja yang tinggi terhadap
pekerja. Untuk meminimalkan dampak lingkungan dan sosial operasional pertambangan, Pemerintah
menerapkan kontrol yang ketat, mulai dari perizinan, aturan keselamatan, pengawasan, hingga kegiatan
pasca tambang. Menghadapi tantangan tersebut, Perseroan bersama-sama dengan pemilik konsesi,
berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan hubungan yang harmonis dengan
komunitas di sekitar area operasi, yang kami wujudkan melalui penerapan Good Mining Practice pada
setiap proses bisnis, kepatuhan terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku, penerapan sistem
manajemen yang komprehensif dan diaudit secara berkala, tanggung jawab dalam mengelola limbah,
serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan kontribusi jangka panjang bagi lingkungan
dan komunitas setempat melalui berbagai program CSR (Corporate Social Responsibility).
Sejalan dengan strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi ke tambang batu bara non-thermal,
grup Perseroan menargetkan untuk mengurangi kontribusi pendapatan dari batu bara thermal menjadi
kurang dari 50% pada tahun 2028. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan mulai menerapkan
transformasi dekarbonisasi yang berfokus pada onsite carbon footprint management. Perseroan terus
mengembangkan fondasi yang kuat untuk melakukan pengelolaan limbah yang baik menuju sirkularitas
komprehensif.
159
Page 190
Melakukan predictive maintenance dalam melakukan perawatan peralatan yang dimiliki Perseroan untuk
memperpanjang masa pakai peralatan sehingga dapat mengurangi komponen limbah yang dihasilkan.
Perseroan juga akan mendukung upaya pengurangan karbon dan juga melakukan diversifikasi di luar
batu bara melalui bisnis Perseroan seperti melakukan rehabilitasi lahan, renewable energy, penggunaan
teknologi untuk mendukung proses transisi low carbon.
Sebagai upaya strategis untuk mengelola dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola kegiatan usaha,
Perseroan telah menyusun Kerangka Keberlanjutan jangka panjang atau Sustainability Framework;
yang memuat strategi dan inisiatif keberlanjutan untuk periode 2020-2030 dalam rangka mewujudkan
visi keberlanjutan Perseroan sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan kelas dunia yang
bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Strategi Utama Keberlanjutan
Perseroan telah menyusun 2 (dua) strategi utama dalam rangka mengelola pilar-pilar keberlanjutan,
yaitu:
1. Keunggulan Operasional (Operational Excellence). Strategi ini diadopsi Perseroan untuk
mengembangkan keunggulan kompetitif jangka panjang dalam menghadapi persaingan yang ketat
pada industri batu bara. Perseroan mengoptimalkan kinerja usaha melalui efisiensi operasional,
penerapan teknologi, peningkatan SDM, peningkatan kinerja dan produktivitas; serta lebih adaptif
dalam merespons dinamika perubahan industri demi menyediakan jasa pertambangan yang
berkualitas dan meningkatkan performa perusahaan di seluruh lini.
2. Diversifikasi menuju transisi ke ekonomi rendah karbon. Perseroan melakukan pengembangan
kegiatan usaha yang rendah karbon, dengan fokus pengembangan peluang bisnis pada area:
• Mine Owner
Melakukan pengembangan bisnis dengan mengarah pada cakupan yang lebih luas dimana
Perseroan dapat bertindak sebagai pemilik konsesi tambang non-thermal atau mineral lain.
Perseroan telah mengidentifikasi beberapa area prioritas termasuk diversifikasi portofolio
usaha. Perseroan terus menjajaki peluang pengembangan usaha ke sektor mineral, energi
terbarukan, dan jasa non-tambang seperti infrastruktur.
• Renewable & Construction
Melakukan pengembangan bisnis energi baru dan terbarukan serta bidang konstruksi.
160
Page 191
Peluang Rehabilitasi
• Perubahan kebijakan dalam industri pertambangan semakin menimbulkan penekanan pada
kewajiban rehabilitasi.
• BUMA Australia memiliki kemampuan melakukan rehabilitasi secara end-to-end, mulai dari teknik
dan bulk earthworks hingga revegetasi dan pengendalian gulma.
• Perseroan bekerja sama dengan konsultan lingkungan untuk rencana operasi pertambangan yang
memerlukan desain bentuk lahan, sehingga memungkinkan Perseroan mencapai target rehabilitasi
untuk pelanggan sembari mengoptimalkan kegiatan operasi untuk mencapai biaya konstruksi
terendah.
Strategi Dekarbonisasi
Perseroan
Sebagai bagian awal dari Scope 3 untuk fokus pada dekarbonisasi, Perseroan menyediakan bahan
pelumas yang berasal dari pemasok yang memiliki reputasi baik dalam Pengelolaan lingkungan. Saat
ini, sekitar 22% dari pelumas minyak dan 90% dari grease yang digunakan dalam operasional Perseroan
berasal dari produsen yang menerapkan penggantian kerugian karbon untuk produk pelumas mereka.
Sebagai bagian dari inisiatif pengurangan limbah, Perseroan mengimplementasikan inisiatif untuk
memperpanjang umur dan masa ekonomis dari komponen. Tim Manajemen Aset Perseroan melakukan
hal tersebut melalui pemantauan ketat dan pemeliharaan komponen serta perbaikan di BUMA Rebuild
Center.
Inisiatif ini berfokus pada lima komponen besar seperti mesin dan transmisi. Pada tahun 2022, Perseroan
telah berhasil memperpanjang umur komponen rata-rata sebesar 185% sambil memastikan elemen
keselamatan dalam penggunaan, sehingga mengurangi komponen yang dibuang.
161
Page 192
BUMA Australia
BUMA Australia berkomitmen untuk mengurangi emisi melalui berbagai langkah dalam efisiensi
operasional, seperti perencanaan tambang yang efektif dan penggunaan alat berat yang efisien. BUMA
Australia saat ini menyewa/memiliki 31 Electric Drive Off Highway Truck, yang mewakili 40% dari armada
pengangkut yang dimiliki BUMA Australia. Truk ini mengkonsumsi lebih sedikit solar, 60% lebih sedikit
untuk penggunaan oli dan 50% lebih sedikit untuk penggunaan pelumas jika dibandingkan dengan truk
konvensional.
Ban bekas di industri pertambangan sering menimbulkan masalah pengelolaan limbah yang signifikan.
Untuk membantu mengatasi hal ini, BUMA Australia menerapkan inisiatif untuk memperpanjang
umur ban sehingga mengurangi jumlah ban yang dipakai sehingga pada akhirnya akan mengurangi
limbah. Perpanjangan umur ban dicapai melalui pemantauan tekanan ban, TKPH (Tonne Kilometer
per Hour), tingkat keausan dan kegagalan. Hal ini membantu BUMA Australia mengidentifikasi potensi
masalah dengan lebih cepat, dan hasilnya pada tahun 2022, BUMA Australia sukses memperpanjang
penggunaan ban depan sebesar 10%.
Implementasi atas Strategi Dekarbonisasi
Berbagai upaya untuk membangun operasional yang berwawasan lingkungan telah dilakukan Perseroan
melalui berbagai hal, seperti:
• Melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar dengan menerapkan fleet management system (FMS)
dan RFID fuel management system;
• Dukungan finansial dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang pengelolaan
lingkungan hidup;
• Menempatkan kembali kupasan tanah lapisan pucuk (topsoil) pada lapisan atas untuk kegiatan
revegetasi oleh pelanggan;
• Menggunakan bahan bakar biosolar B30 (komposisi perbandingan 70% bahan solar dan 30%
FAME (fatty acid methyl ester);
• Memilih dan menggunakan perangkat pengkondisian udara (air conditioner) yang berlabel hemat
energi;
• Melakukan penghijauan di sekitar area office, workshop dan asrama karyawan di masing-
masing jobsite;
• Memanfaatkan ban bekas peralatan pertambangan sebagai erosion control media, safety sign dan
media tanam;
• Menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam memanfaatkan kembali limbah logam untuk
menghasilkan tooth bucket;
• Menjalin kerja sama dengan bank sampah lokal dan pelanggan untuk memanfaatkan kembali
limbah non B3, seperti kardus dan sampah domestik;
• Menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin untuk mengangkut dan mengolah
limbah B3.
162
Page 193
Dalam tahun pelaporan terjadi kenaikan dalam penggunaan energi karena adanya peningkatan aktivitas
produksi di beberapa site operasional. Selain itu, terdapat peningkatan kegiatan operasional, seperti
penggunaan peralatan dan aktivitas di workshop (assembly dan disassembly). Dengan demikian terjadi
sedikit kenaikan dalam intensitas energi. Namun demikian, Perseroan senantiasa mengupayakan
penghematan energi melalui kelayakan teknis dan finansial dari sumber energi alternatif, agar dapat
mengurangi konsumsi energi tak terbarukan. Contohnya, penggunaan bahan bakar dengan kandungan
biodiesel sebesar 30% (B30) dan penggunaan peralatan AC berlabel hemat energi yang sejalan dengan
kebijakan Pemerintah, serta yang paling baru adalah program FMS fleet management system dan
RFID fuel management system.
Upaya-upaya penghematan energi yang dilakukan, di antaranya:
• Penggunaan LED pada excavator sebagai pengganti tower lamp;
• penggunaan LED pada drilling machine;
• penirisan fuel filter dan digunakan kembali sebagai filter baru;
• penggunaan virtual reality driving simulator untuk melakukan penyegaran pada operator (setelah off-
site period).
Di tahun 2022, Perseroan memulai kegiatan penilaian jejak karbon (carbon footprint assessment)
pada area operasinya di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memahami baseline emisi karbon aktivitas
operasi Perseroan di Indonesia, untuk dapat digunakan ke depannya sebagai dasar penentuan target
dan roadmap penurunan emisi karbon perusahaan. Sebagai pilot project, kegiatan penilaian jejak
karbon ini telah dilakukan di jobsite IPR dengan bekerja sama dengan konsultan eksternal pada kuartal
4 2022, yang akan kemudian dilanjutkan di area operasi lainnya pada tahun 2023.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, pencapaian Perseroan sehubungan
dengan kebijakan ESG adalah sebagai berikut:
- Pencapaian kontribusi pendapatan dari batu bara thermal menurun menjadi 82% dari pendapatan.
- Penyelesaian untuk carbon footprint assessment (Scope 1 and Scope 2) mencapai 100% dari site
Perseroan di Indonesia.
- BUMA Australia melakukan rehabilitasi progresif seluas 35,2 ha.
- 9% dari total karyawan di site di Australia merupakan anggota First Nations.
- Lebih dari 112.000 orang terbantu secara langsung oleh Program CSR di site Perseroan.
- Lebih dari 2.100 pelajar dan 23 sekolah vokasi bergabung dalam program BISA Ruang Vokasi.
- 36,5% dari posisi manajemen senior di Grup DOID ditempati oleh perempuan.
Lebih lanjut, pada bulan Juli 2023 Perseroan meraih peningkatan dalam ESG Risk Rating dari
Sustainalytics, dengan skor 32,7 (high risk) dari yang sebelumnya skor 42,4 (severe risk). Hal tersebut
menempatkan Perseroan dalam peringkat kedua sub-industri batu bara Sustainalytics dan termasuk
dalam 15% pemain dengan kinerja terbaik di industri.
9. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki harta bergerak yang dianggap material
berupa Kekayaan Intelektual yang terdaftar atas nama Perseroan, antara lain:
Merek
Nomor Pendaftaran Tanggal Berakhir
No. Merek Tanggal Pendaftaran Kelas
Merek Perlindungan
1. 7 Agustus 2020 IDM000362093 5 Januari 2031 37
Seluruh harta kekayaan intelektual sebagaimana diuraikan di atas tidak sedang dijaminkan kepada
pihak mana pun ataupun dalam penyitaan.
163
Page 194
10. PENGARUH CUACA DAN KONDISI LAINNYA TERHADAP KEGIATAN PENAMBANGAN
Operasi penambangan dapat dipengaruhi oleh perubahan kondisi cuaca, terutama hujan lebat.
Proyek-proyek pertambangan Perseroan proyek-proyek pertambangan Perseroan terletak di wilayah
Kalimantan di Indonesia, di mana musim hujan biasanya terjadi dari bulan Oktober hingga April. Selama
musim hujan, area konsesi biasanya mengalami hujan lebat dan dan sesekali terjadi banjir. Curah
hujan mengakibatkan hilangnya waktu produksi karena penghentian operasi atau efisiensi peralatan
dan tenaga kerja yang lebih rendah. Pembersihan pasca-hujan juga diperlukan sebelum pekerjaan
dapat dilanjutkan, karena masalah keselamatan. Curah hujan juga menciptakan kondisi jalan yang
menantang, yang meningkatkan waktu siklus excavator dan truk mengurangi efisiensi tenaga kerja dan
peralatan, yang pada gilirannya memperlambat atau menghentikan pemindahan lapisan tanah penutup,
penggunaan peralatan sewaan Perseroan untuk kegiatan penambangan batu bara, dan pengangkutan
batu bara.
Perseroan berencana untuk mengurangi dampak kondisi cuaca basah terhadap operasi Perseroan
dengan membangun jalan angkut baru-baru dan memelihara jalan yang sudah ada serta melakukan
pengeringan strategis dengan penampungan sementara, konstruksi drainase dan pemompaan.
Fenomena La Nina di tahun 2022 yang menyebabkan curah hujan tinggi khususnya di wilayah Indonesia
telah memberikan dampak pada proses produksi di kawasan penambangan. Kendati demikian,
Perseroan sukses menghasilkan volume produksi yang melebihi target, melalui pengelolaan yang
efektif dan produktif, keunggulan operasional, teknologi dan inisiatif berbasis data.
Selama musim kemarau, operasi penambangan juga dapat terpengaruh jika permukaan air di
sungai dan sungai dan anak sungai yang digunakan untuk tongkang menurun di bawah titik tertentu.
Risiko kebakaran hutan juga paling tinggi selama musim kemarau. Biasanya, pelanggan Perseroan
menetapkan target produksi yang lebih tinggi selama musim kemarau untuk memastikan kecukupan
penimbunan yang cukup untuk memenuhi persyaratan penjualan mereka selama musim hujan.
Selain cuaca, operasi penambangan permukaan dapat dipengaruhi oleh peristiwa dan kondisi yang
dapat mengganggu proses produksi untuk jangka waktu yang bervariasi, seperti bencana alam, termasuk
gempa bumi dan kebakaran hutan, kegagalan peralatan yang tak terduga dan masalah pemeliharaan,
kegagalan untuk mendapatkan bahan dan pasokan seperti bahan peledak, bahan bakar dan suku
cadang (terutama ban untuk truk pengangkut batu bara dan lapisan penutup), variasi ketebalan lapisan
batu bara, jumlah dan jenis lapisan tanah penutup di atas lapisan batu bara dan variasi lain dari model
geologi untuk proyek pertambangan tersebut, perubahan kondisi geologi dan ketidakstabilan geoteknik
dinding lubang tambang, perselisihan tenaga kerja, dan ketidakakuratan estimasi cadangan.
Lebih lanjut, operasi penambangan dapat dipengaruhi oleh status persediaan pelanggan Perseroan
karena rendahnya harga batu bara yang dapat menyebabkan ukuran timbunan bertambah besar
sehingga menyebabkan penurunan permintaan. Perseroan dapat membantu pelanggan dengan
membuat tempat penimbunan sementara di lokasi yang relevan dan menyesuaikan rencana tambang
agar sesuai dengan kapasitas timbunan.
11. KONDISI PERSAINGAN USAHA
Menurut Fitch Ratings, Perseroan memiliki posisi yang kuat sebagai kontraktor pertambangan terbesar
kedua di Indonesia, dengan pangsa pasar sekitar 15%, dan track record operasional yang memuaskan
dengan para pelanggannya. Perseroan bersaing berdasarkan harga dan keandalan kepada pelanggan.
Perseroan menghadapi persaingan dari empat kategori pesaing potensial di Indonesia yaitu
konglomerat lokal yang besar dengan operasi pertambangan seperti PT Pamapersada Nusantara,
operator tambang lokal skala kecil hingga operator tambang lokal berskala kecil hingga menengah
seperti PT Cipta Kridatama, PT Darma Henwa Tbk, PT Petrosea Tbk, PT Putra Perkasa Abadi, dan
konglomerat asing seperti PT Thiess Indonesia. Dari para pemegang konsesi yang melakukan operasi
penambangan sendiri, atau bagian dari operasi operasi pertambangan tersebut. Perseroan juga
bersaing dengan beberapa afiliasi pelanggan Perseroan, seperti PT Sapta Indra Sejati yang merupakan
anak perusahaan dari PT Adaro Energy Tbk, yang juga menyediakan jasa kontraktor pertambangan.
Sedangkan di Australia, Perseroan menghadapi persaingan dari tiga pesaing utama yaitu Thiess Pty.
Ltd, Perenti Global Limited, dan Emeco Holdings Limited.
164
Page 195
Menurut Wood Mackenzie, posisi pangsa pasar Perseroan berdasarkan overburden removal dibanding
para pesaingnya baik di Indonesia maupun Australia adalah sebagai berikut:
Pangsa Pasar Kontraktor Pertambangan di Indonesia Pangsa Pasar Kontraktor Pertambangan di Australia
(2022) (2022)
Sumber: Contractor Mining Industry and Market Report – Wood Mackenzie (2023)
Catatan: 1. Data pergerakan volume overburden removal disajikan dengan basis 100%.
2. Volume overburden removal BUMA Australia setara dengan 117 MBCM, dengan sisa porsi overburden removal di
tambang yang diberikan jasa oleh BUMA Australia ditangani oleh pemilik tambang atau pihak lain.
Selain itu, pelanggan Perseroan juga menghadapi persaingan dari perusahaan-perusahaan
pertambangan batu bara domestik dan internasional, serta penyedia sumber energi lainnya, seperti
energi terbarukan. Karena Perseroan bergantung pada permintaan pelanggan Perseroan, Perseroan
secara tidak langsung terpapar pada persaingan yang mereka hadapi.
12. PROSPEK USAHA
Menurut International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global diperkirakan termoderasi
menjadi 3,0% pada tahun 2023 dan tahun 2024. Proyeksi ini mempertimbangkan sejumlah aspek, antara
lain volatilitas harga energi dan komoditas baik bahan bakar maupun non bahan bakar, ketegangan
geopolitik, serta tingkat suku bunga global yang akan tetap tinggi secara lebih lama. IMF memproyeksikan
pertumbuhan ekonomi negara berkembang dapat bertumbuh hingga 4,1% pada tahun 2023 dan 4,1%
pada tahun 2024 (sumber: IMF World Economic Outlook, July 2023). Sementara, Bank Dunia (World
Bank) memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 adalah sebesar 2,1% dan pada
tahun 2024 adalah sebesar 2,4%, di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan sebesar 4,9%
pada tahun 2023 dan 2024 (sumber: World Bank Global Economic Prospects, June 2023). Tantangan
ekonomi makro pada tahun 2023 akan memberikan tekanan pada harga komoditas yang rata-rata mulai
turun dari titik tertingginya di tahun 2022. Konflik yang berkepanjangan mendorong banyak negara
di dunia lebih mengutamakan batu bara sebagai alternatif sumber energi darurat. Oleh karenanya
harga batu bara diprediksi masih tetap tinggi. Di sisi domestik, Bank Indonesia memproyeksikan bahwa
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 tetap kuat di kisaran 4,5% - 5,3% yang ditopang oleh
konsumsi rumah tangga, investasi, peningkatan aktivitas ekonomi keuangan dan kinerja ekspor yang
positif. (Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2023 Bank Indonesia).
Dari sisi industri, sektor batu bara di tahun 2023 diproyeksikan masih memiliki prospek bisnis yang
baik, walaupun masih dibayangi oleh transisi energi dan kenaikan suku bunga. Kondisi geopolitik yang
masih berlangsung antara Rusia dan Ukraina, kenaikan harga batu bara Australia di awal tahun 2023
akibat tingginya curah hujan, serta peningkatan permintaan dari Tiongkok akibat pelonggaran kebijakan
pembatasan merupakan sejumlah faktor yang akan mendorong kinerja sektor pertambangan di tahun
2023, khususnya industri batu bara. Menurut World Bank, Harga batu bara pada tahun 2023 diperkirakan
akan menurun dibanding tahun 2022, tetapi masih jauh di atas harga rata-rata lima tahunan. Namun,
penurunan harga batubara tersebut dapat terhalang oleh adanya trade diversion yang menyebabkan
peningkatan biaya transportasi, serta karena peningkatan harga gas yang memengaruhi harga batu bara
karena sifat substitusi antara kedua bahan bakar tersebut, khususnya untuk sektor ketenagalistrikan.
165
Page 196
Sehubungan dengan industri di Australia, ekspor batu bara metalurgi Australia diproyeksikan pulih pada
tahun 2023 setelah turun pada tahun 2022 karena faktor cuaca hujan. Office of the Chief Economist
(OCE) merevisi turun proyeksi batu bara metalurgi Australia untuk 2022 menjadi 163 juta ton dari
165 juta ton, tetapi merevisi naik proyeksi untuk 2023 menjadi 183 juta ton dari 181 juta ton.
Sementara itu, produksi batu bara dalam negeri akan tetap tinggi dan mendominasi pada tahun 2023. Hal
ini disebabkan oleh harga batu bara dunia yang tetap tinggi meski tidak sebaik tahun 2022, meningkatnya
kebutuhan listrik dalam negeri, dan transisi energi yang kemungkinan besar belum dapat dilaksanakan
di tahun 2023. Menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), harga batu bara masih
berada di level yang baik karena ditopang oleh harga komoditas yang juga masih cukup positif. Selain itu,
Pemerintah akan tetap memberlakukan ekspor komoditas batu bara untuk meningkatkan penerimaan
negara. Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi produksi batubara tahun 2022 adalah sebesar
687 juta ton, yang menunjukkan adanya peningkatan produksi dibandingkan dengan tahun 2020 dan
2021 masing-masing sebesar 561 juta ton dan 614 juta ton. Kebutuhan batubara dalam negeri pada
tahun 2022 juga melampaui target, yaitu sebesar 206 juta ton dari target sebesar 166 juta ton. Menurut
Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara nasional ditargetkan sebesar 195,9 juta ton pada 2023,
209,9 juta ton pada 2024 dan 197,9 juta ton pada 2025. Hingga tahun 2025, sektor listrik atau
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menjadi pengguna batu bara terbesar untuk skala dalam
negeri, dengan masing-masing kebutuhan di tahun 2023 sebesar 126 juta ton, 2024 sebesar 140 juta
ton, dan 2025 mencapai 128 juta ton. Kementerian ESDM juga memproyeksikan target produksi batu
bara sebesar 695 juta ton pada tahun 2023. (Sumber: Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumberdaya
Mineral). Pasokan ini sebagian besar digunakan untuk pembangkit listrik dan industri dalam negeri
seperti semen, pupuk, dan metalurgi. Sisa dari target tersebut akan mengisi pasar ekspor batu bara.
Perseroan optimis bahwa pertumbuhan Perseroan akan lebih baik ke depannya. Perseroan akan
menggunakan momentum pertumbuhan tersebut dengan memanfaatkan kompetensi inti dalam
keunggulan operasional pertambangan serta mempertahankan pendapatan yang kuat dan arus kas yang
sehat untuk dapat bertumbuh secara organik dan anorganik. Perseroan juga akan mempertahankan
rekam jejak yang baik dengan selalu mengutamakan kepuasan dan menjalin kerja sama yang sinergis
dengan para pelanggan. Kehadiran BUMA Australia diharapkan akan semakin dapat turut berkontribusi
terhadap kinerja Perseroan. Dengan kinerja keuangan yang kuat dari bisnis batu bara di tahun 2022, akan
memberikan peluang bagi Perseroan di tahun mendatang untuk mempercepat kemajuan diversifikasi
dalam industri sumber daya dan rehabilitasi serta melihat peluang akuisisi dan investasi yang lebih
agresif namun terukur dan terencana. BUMA dan BUMA Australia secara aktif berdiskusi dengan
pelanggan potensial untuk memperoleh kontrak baru dan memperkuat portofolio basis pelanggannya.
Sejalan dengan strategi yang telah disusun, Perseroan akan terus mencari peluang investasi berbasis
ESG yang menjanjikan dan menjajaki potensi proyek-proyek tambang yang dapat bertumbuh
berkelanjutan bersama Perseroan. Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan diversifikasi
bisnis inti di luar batu bara termal, melanjutkan kegiatan dekarbonisasi dan rehabilitasi serta menjalankan
inisiatif di bidang sosial yang telah ditargetkan untuk memberikan dampak positif kepada komunitas.
Perseroan akan senantiasa melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif atas jalannya
usaha, untuk memastikan agar Perseroan mampu mengeksekusi rencana dan strategi yang telah
ditetapkan dengan seksama dan akurat.
13. KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Perseroan menekankan dan mementingkan keselamatan di tempat kerja di semua operasi pertambangan
Perseroan, dan telah menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja yang diakui secara
nasional dan internasional. Keselamatan di tempat kerja merupakan faktor penting yang diperhitungkan
saat menentukan rencana tambang dan meningkatkan kapasitas produksi di tambang. Perseroan
meluncurkan inisiatif manajemen kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kesehatan, keselamatan, dan
lingkungan hidup, B’Safe, pada tahun 2002, yang berfokus pada identifikasi bahaya dan penilaian risiko,
serta pengendalian dan mitigasi potensi serta bahaya. B’Safe didasarkan pada OHSAS (Occupational,
Health and 18001, ISO 14001, dan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Saat ini, Perseroan telah
memperoleh sertifikasi OHSAS 18001 sehubungan dengan kegiatan Perseroan di lokasi pertambangan
yang terletak di konsesi Adaro dan tambang Lati yang terletak di konsesi Berau. Perseroan juga telah
memperoleh sertifikasi ISO 14001-2015 dan Sertifikasi ISO 45001-2018 untuk semua lokasi tambang.
166
Page 197
Semua pabrik dan peralatan diperiksa sebelum digunakan di lokasi, dan tunduk pada inspeksi harian
dan pemeliharaan dan servis sesuai dengan spesifikasi pabrik. Peralatan perlindungan diri disediakan
untuk semua karyawan, dan semua perlindungan yang diwajibkan berdasarkan peraturan kesehatan
dan keselamatan di Indonesia telah diterapkan.
Semua karyawan Perseroan menerima pelatihan keselamatan dasar dan pelatihan khusus untuk
berbagai pekerjaan mereka, dan sehubungan dengan aktivitas kerja yang berisiko tinggi. Perseroan
juga memberikan pelatihan dan komprehensif untuk semua operator pabrik, pengemudi, rigger, operator
crane, dan pelatihan manajemen keselamatan untuk semua personel pengawas.
14. DAMPAK PANDEMI COVID-19
Penyebaran COVID-19 telah menyebabkan Perseroan memodifikasi praktik bisnis Perseroan sebagai
salah satu dari sembilan pertambangan Perseroan pelanggan layanan, HAKI, untuk sementara
menghentikan operasi selama enam minggu, sementara yang lain telah membatasi akses ke lokasi
tambang mereka dari waktu ke waktu, mengakibatkan tantangan dalam merotasi karyawan Perseroan
bekerja di lokasi tersebut sesuai dengan praktik Perseroan sebelumnya. Perseroan menyesuaikan
pengelompokan karyawan Perseroan di lokasi tambang sesuai dengan model pengelompokan untuk
mengurangi kemungkinan infeksi silang antara kelompok karyawan.
Karyawan Perseroan juga menjalani beberapa putaran pengujian sebelum kembali ke tambang situs
dan Perseroan telah menyiapkan fasilitas karantina di semua situs. Menanggapi dampak COVID-19,
Perseroan meninjau tenaga kerja Perseroan dan telah memulai program penyesuaian ukuran yang
tepat.
15. SISTEM MANAJEMEN INFORMASI
Perseroan telah mengembangkan atau menugaskan dan menggunakan sistem manajemen teknologi
informasi, yang termasuk namun tidak terbatas pada, yang berikut ini:
- FMS (Fleet Management System). FMS adalah sistem pemantauan waktu nyata yang memungkinkan
Perseroan melacak seluruh armada Perseroan. Perseroan menggunakannya untuk mencatat dan
meninjau kinerja operasi armada Perseroan. Sistem ini membantu Perseroan dalam melacak
armada Perseroan, meningkatkan kinerja operasional yang efisien, mengoptimalkan truk Perseroan
dan menghasilkan laporan yang dapat diandalkan. Dampaknya terhadap bisnis Perseroan adalah
mengurangi biaya yang terkait dengan personil, perbaikan dan pemeliharaan.
- EHMS (Equipment Health Monitoring System). Sistem ini memonitor kendaraan secara real-time
dan bertindak sebagai sistem peringatan dini untuk pemeliharaan peralatan utama dan penggantian
komponen. Sistem ini memberikan waktu penggantian komponen yang direncanakan secara
akurat, memberikan peringatan dini mengenai komponen penting, menghasilkan laporan yang
dapat diandalkan dan meminimalkan kegagalan komponen dalam layanan. Ini mengurangi biaya
pemeliharaan dan meningkatkan tingkat ketersediaan fisik Perseroan.
- ESS (Employee Self-Service). Sistem layanan mandiri ini memberikan akses kepada karyawan
untuk catatan personalia, rincian penggajian, dan hal-hal administratif lainnya. Sistem ini merupakan
basis data karyawan yang terpusat database karyawan yang terpusat dan mendorong efisiensi
waktu dan manajemen personalia yang efektif. Ini mengurangi biaya umum dan biaya administrasi
dan telah merampingkan proses administrasi Perseroan.
Baru-baru ini, Perseroan telah mengembangkan inisiatif teknologi berikut ini:
- Fatigue Management. Fatigue Management dapat diprediksi melalui teknologi kamera di dalam
mobil, sistem biometrik dan biomath.
- ADP (Adaptive Planning Initiative). ADP digunakan untuk menyediakan data waktu nyata bagi
perencanaan tambang.
- e-GMP (Inisiatif e-Good Mining Practice). e-GMP digunakan untuk menyediakan data real time
guna mendukung proses operasi tambang.
- DGM (Digital Maintenance Initiative). DGM digunakan untuk menyediakan data untuk analisis
keandalan digital, praktik terbaik, dan pemeliharaan.
- DSP (Daily Strategic Plan).
167
Page 198
- Line up. Asisten penjadwalan harian.
- PdM (Predictive Maintenance Initiative). PdM digunakan untuk memberikan data real time dan
memberikan prediksi analitik untuk perencanaan komponen dan memperpanjang masa manfaat
peralatan.
- P2H. Program Pemeriksaan Harian alat pemeriksaan harian secara daring.
- P5M. Pembicaraan 5 Menit pengarahan keselamatan harian secara daring untuk meningkatkan
proses pergantian shift.
- Performance dashboard. Pencapaian individu harian secara daring.
Selain sistem ini, Perseroan juga memiliki sistem kontrol dan manajemen ban untuk mengidentifikasi
ban yang paling tepat untuk masing-masing proyek, memantau waktu henti terkait ban (terjadwal dan
tidak terjadwal), dan untuk memberikan laporan dan analisis seperti perbandingan langsung secara
real-time dari hasil berbagai merek ban yang berbeda, perhitungan biaya per kilometer dan per jam, dan
menyediakan vulkanisir ulang, masa pakai keseluruhan dan/atau masa pakai saat ini analisis kinerja
dan biaya.
Perseroan juga menggunakan jasa perusahaan telekomunikasi besar untuk menyediakan komunikasi
ke seluruh lokasi tambang Perseroan di luar Jakarta, yang umumnya terletak di terpencil di Kalimantan
di mana infrastruktur telekomunikasi lokal tidak ada atau tidak ada atau belum sempurna. Komunikasi
dengan lokasi-lokasi tersebut dilakukan melalui jaringan VSAT (Very Small Aperture Terminal), yang
menyediakan konektivitas suara, VoIP, faksimile, email, internet dan data.
16. PENGHARGAAN DAN PENGAKUAN
Tabel berikut menyebutkan penghargaan-penghargaan dan pengakuan-pengakuan signifikan yang
telah Perseroan terima beberapa tahun belakangan ini:
Penghargaan dan Pengakuan Periode Diberikan oleh
Perhargaan kepada BUMA atas partisipasinya dalam menyukseskan Maret 2021 Dinas Kepemudaan Olahraga
kegiatan Pemilihan Nanang & Galuh Balangan Tahun 2021. dan Pariwisata Kabupaten
Balangan
Penghargaan kepada BUMA atas partisipasinya dalam pelaksanaan April 2021 Ketua Pemberdayaan dan
kegiatan rangkaian acara peringatan Hari Kartini tahun 2021. Kesejahteraan Keluarga
Kabupaten
Balangan
Penghargaan kepada BUMA atas partisipasinya dalam kegiatan ESDM April 2021 Menteri Energi dan Sumber
Siaga Bencana gempa bumi di provinsi Sulawesi Barat (Mamuju dan Daya Mineral
Majene) pada tanggal 16 Januari-12 Februari 2021.
Penghargaan kepada BUMA atas partisipasinya dalam kegiatan ESDM April 2021 Menteri Energi dan Sumber
Siaga Bencana banjir dan tanah longsor di provinsi Nusa Tenggara Timur Daya Mineral
pada tanggal 5-21 April 2021.
Penghargaan kepada BUMA atas kolaborasinya dalam pemberian Agustus 2021 Walikota Kota Administrasi
perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan bagi kader Dasa Wisma. Jakarta Utara
Penghargaan kepada BUMA atas peran sertanya dalam menyukseskan September Bupati Tabalong & Ketua Kadin
kegiatan Percepatan Vaksinasi untuk mendorong pemulihan, akselerasi dan 2021 Kabupaten Tabalong
transformasi menuju Indonesia Maju.
Penghargaan kepada BUMA atas kontribusi positif dalam kegiatan literasi November Bupati Berau
dan perpustakaan di Kabupaten Berau. 2021
BUMA Site IPR mendapatkan penghargaan Gold Achievement dalam November PT Wahana Kendali Mutu
Kompetisi Temu Karya Mutu & Produktivitas Nasional (TKMPN) XXV dan 2021 (WKM) Asosiasi Manajemen
International Quality & Productivity Convention (IQPC) 2021. Mutu & Produktivitas Indonesia
(AMMPI)
168
Page 199
Penghargaan dan Pengakuan Periode Diberikan oleh
Penghargaan kepada BUMA atas kontribusinya terhadap Pendapatan Desember Bupati Tabalong
Daerah Tahun 2021 untuk kategori Pajak Air Bawah Tanah Terbaik 1. 2021
Penghargaan DUDI AWARDS 2021 kepada BUMA atas kontribusinya Desember Kementerian Pendidikan,
mendukung Pendidikan Vokasi. 2021 Kebudayaan, Riset dan
Teknologi
BUMA site Lati mendapat penghargaan atas dukungan dan partisipasinya Maret 2022 Bupati Berau
dalam kegiatan Pameran dan Bazar Literasi Perpustakaan di Pulau Maratua.
Penghargaan kepada BUMA dalam rangka menjaga hubungan harmonis, April 2022 Bupati Balangan
kerja sama, partisipasi dan komitmen dalam membangun masyarakat
Kabupaten Balangan melalui program CSR.
Perhargaan kepada BUMA LMO atas dukungan dan partisipasinya dalam Juni 2022 Ketua Dewan Adat Kesultanan
acara Akbar Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur “ABUT BASSAR BANUA Gunung Tabur dan Ketua
2022”. Pelaksana
ABUT BASSAR BANUA 2022
BUMA site Adaro Tutupan mendapat penghargaan GENTA SIHIJAU kategori Juni 2022 Bupati Tabalong
Pelaku Usaha atas partisipasi dan peran aktifnya dalam gerakan Tabalong
bersih dan hijau.
BUMA site Adaro Tutupan mendapat penghargaan dengan kategori Terbaik Juli 2022 Gubernur Kalimantan Selatan
atas dukungan dan pembinaan kepada BUMDESA Kalimantan Selatan Tahun
2022.
BUMA site Lati mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam upaya Agustus 2022 Bupati Berau
pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia Lokal di
Kabupaten Berau melalui program BUMA School, Basic Operator dan Basic
Mechanic.
BUMA site Lati mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam Agustus 2022 Kepala Cabang Dinas
pengembangan pendidikan vokasi di Provinsi Kalimantan Timur melalui Pendidikan dan Kebudayaan
program BUMA School Kelas Industri SMK Negeri 6 Berau dan SMK Wilayah VI Provinsi
Muhammadiyah Berau. Kalimantan Timur
Penghargaan kepada Perseroan atas partisipasi dan peran aktifnya dalam Agustus 2022 Bupati Barito Timur
program CSR PT Adaro Indonesia dan Mitra Kerja Kabupaten Barito Timur
Tahun 2022 untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Barito Timur yang
lebih maju dan sejahtera.
Penghargaan LKS Bipartit Award 2022 kepada BUMA site Adaro atas Oktober 2022 Kementerian Ketenagakerjaan
kinerjanya yang baik dan berprestasi dalam mewujudkan hubungan industrial
yang harmonis.
Penghargaan kepada BUMA site Berau, kategori “Perusahaan Berjasa”. November Gubernur Kalimantan Timur
2022
17. RISET DAN PENGEMBANGAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kebijakan riset dan pengembangan
sehingga tidak terdapat biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan hal tersebut dalam 2 (dua) tahun
terakhir.
169
Page 200
IX. PERPAJAKAN
A. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan
dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa
bunga obligasi yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar
pengenaan pajak penghasilan, yaitu:
a. Sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan
kupon,
b. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk
bunga berjalan, untuk diskonto dari obligasi dengan kupon,
c. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto
dari obligasi tanpa bunga.
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto
negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas
bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
i. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
ii. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit Obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi; dan
b. Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
obligasi pada saat transaksi.
Persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) apabila hendak
memperoleh manfaat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) adalah:
d. WPLN menggunakan formulir yang tepat (Form-DGT 1 atau Form-DGT 2), dan
e. WPLN mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan menandatanganinya, dan
f. formulir telah disahkan oleh pejabat pajak yang berwenang di negara tempat WPLN terdaftar
sebagi subjek pajak dalam negeri, dan
g. formulir disampaikan oleh WPLN kepada pemotong/pemungut pajak sebelum berakhirnya batas
waktu penyampaian SPT Masa untuk masa terutangnya pajak
170
Page 201
Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan
pajak atas penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT
dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah sebesar 10%. Bunga obligasi termasuk bunga obligasi dengan
kupon, diskonto obligasi dengan kupon dan diskonto obligasi tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak
berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya PP No. 9/2021.
B. PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-
undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku dalam periode 2 (dua) tahun terakhir untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak selain yang tercantum di dalam laporan keuangan.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN
UNTUK BERKONSULTASI DANGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI
AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN
OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
171
Page 202
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
A. KETERANGAN TENTANG PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam PPEO, Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan
Obligasi I BUMA Tahun 2023 kepada Masyarakat dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). PPEO tersebut merupakan perjanjian
lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya
mengenai perihal yang dimuat dalam PPEO dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh
para pihak yang isinya bertentangan dengan PPEO tersebut.
Obligasi ini dijamin dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan kesanggupan terbaik (best
effort). Obligasi yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) adalah sebesar
Rp535.620.000.000,- (lima ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah), dengan
susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Emisi Porsi Penjaminan (Rp miliar) Jumlah Persentase
No.
Obligasi Seri A Seri B Seri C (Rp miliar) (%)
1. PT Mandiri Sekuritas 271,41 60,37 5,14 336,92 62,90
2. PT Sucor Sekuritas 50,50 140,20 8,00 198,70 37,10
Total 321,91 200,57 13,14 535,62 100,00
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp964.380.000.000,-
(sembilan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Apabila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Berdasarkan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum
Obligasi adalah PT Sucor Sekuritas.
Berdasarkan UUPM sebagaimana diubah dengan UUP2SK, yang dimaksud dengan pihak yang memiliki
afiliasi adalah sebagai berikut:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
• suami atau istri;
• orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
• kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
• saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
• suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
• orang tua dan anak;
• kakek dan nenek serta cucu; atau
• saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
172
Page 203
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung
maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi menyatakan tidak terafiliasi dengan
Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung, sesuai definisi dalam UUPM, sebagaimana
diubah dengan UUP2SK.
B. METODE PENENTUAN TINGKAT SUKU BUNGA OBLIGASI
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu
hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada obligasi Pemerintah
(sesuai jatuh tempo Obligasi), dan premi risiko (sesuai dengan pemeringkatan dari Obligasi).
173
Page 204
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai
berikut:
Akuntan Publik
KAP Aria Kanaka & Rekan (“Mazars”)
Sona Topas Tower Lantai 7,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 26,
Jakarta Selatan 12920
Telepon: +62 21 2902 6667
Faksimile: +62 21 5289 4600
Nama Rekan : Dudi Hadi Santoso
Nomor STTD : STTD.AP-527/PM.22/2018
Tanggal STTD : 19 Maret 2018
Pedoman Kerja : Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
Nomor Keanggotaan IAPI : 2136
Surat Penunjukan Kerja : No. 1079/BUMA-AUP/M-AKR-III/2023 tanggal 13 Maret 2023
Tugas Pokok : Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan
oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut
mengharuskan Akuntan Publik untuk mematuhi ketentuan etika serta
merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
memadai tentang apakah suatu laporan keuangan bebas dari
kesalahan penyajian material. Tanggung jawab Akuntan Publik adalah
untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan
bukti audit.
Konsultan Hukum
Ginting & Reksodiputro
The Energy Building, 15th Floor
SCBD Lot 11A
JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Indonesia
Telepon: +62 21 2995 1700
Faksimile: +62 21 2995 1799
Nama Rekan : Sugianto Osman, S.H., LL.M
Nomor STTD : STTD.KH-93/PJ-1/PM.2/2023
Tanggal STTD : 2 Mei 2023
Pedoman Kerja : Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang
dituangkan dalam Keputusan HKHPM No.KEP.03/HKHPM/XI/2021
tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
Nomor Anggota HKHPM : 200808
Surat Penunjukan Kerja : No. SNO1:2005955916.1 tanggal 5 Oktober 2023
174
Page 205
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik
yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai
Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan
penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji
Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi
Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti
informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini
adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal
yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Notaris
Aulia Taufani, S.H.
Menara Sudirman Lt. 18 ABD
Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
Jakarta Selatan 12190
Telepon: +62 21 5204 778
Nomor STTD : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 9 Februari 2023
Pedoman Kerja : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan PPAT
Surat Penunjukan Kerja : No. 02/III/2023 tanggal 6 Maret 2023
Tugas Pokok : Menghadiri rapat-rapat mengenai pembahasan segala aspek
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi kecuali rapat-rapat yang
menyangkut aspek keuangan dan penentuan tingkat bunga maupun
strategi pemasaran; menyiapkan dan membuatkan Akta-Akta dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi, antara lain Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, dan
Perjanjian Agen Pembayaran.
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI II Lantai 30
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210
Telepon: +62 21 5758143
Faksimile: +62 21 5758143
Nomor STTD : 08/STTD-WA/PM/1996 atas nama PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk.
Pedoman Kerja : Mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dan Undang-undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan
dengan tugas Wali Amanat.
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI): AWAI/03/12/2008 tanggal 17
Desember 2008.
Surat Penunjukan Kerja : No. B.145-INV/TCS/AET/03/2023 tanggal 13 Maret 2023
175
Page 206
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 19/2020, sampai dengan
berakhirnya tugas Wali Amanat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk selaku Wali Amanat dilarang:
1. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan kecuali
hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal oleh pemerintah;
2. mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan
Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
3. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas
kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam
hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan
pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi
kewajibannya kepada Pemegang Obligasi; dan
4. merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan
dalam penerbitan Obligasi dan/atau kewajiban Perseroan;
Perseroan menyatakan tidak memiliki hubungan kredit dengan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku wali amanat.
Perusahaan Pemeringkat
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower Lantai 24
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Telepon: +62 21 29886800
Faksimile: +62 21 29886822
Izin : No. KEP-02/PM/PI/2006 tanggal 17 Maret 2006
Pedoman Kerja : Peraturan OJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan
Pemeringkat Efek
Surat Penunjukan Kerja : No. 025/PP/II/2023 tanggal 27 Februari 2023
Tugas Pokok : Melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Perseroan sehubungan
dengan Penawaran Umum Obligasi.
Kode etik Fitch mengacu pada Code of Conduct Fundamentals
for Credit Rating Agencies (IPSCP Code) yang diterbitkan oleh
International Organization of Securities Commissions (“IOSCO”).
Anggota-anggota IOSCO adalah otoritas Pasar Modal lebih dari 100
negara.
Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association of Credit
Rating Agencies in Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi yang
didirikan oleh Asian credit rating agencies, dan diawasi oleh Asian
Development Bank (“ADB”).
176
Page 207
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: +62 21 50968469
Faksimile: +62 21 50968468
Izin : No. 39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
Pedoman Kerja : Peraturan OJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan
Pemeringkat Efek
Surat Penunjukan Kerja : No. BUMA/DIR/2023/II/0111A tanggal 28 Februari 2023
Tugas Pokok : Melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Perseroan sehubungan
dengan Penawaran Umum Obligasi.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini
menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sesuai definisi dalam UUPM,
sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini
dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan pada POJK No. 3/2014 sebagaimana telah
diubah dengan POJK No. 22/2018.
177
Page 208
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I BUMA Tahun 2023, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “BRI”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi
kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
UUP2SK.
BRI sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan surat No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal
11 Juni 1996 sesuai dengan UUPM sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK. Sehubungan dengan
penerbitan Obligasi ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan BRI.
Sesuai dengan surat No. B.513-INV/TCS/AET/10/2023 tanggal 4 Oktober 2023, BRI sebagai Wali Amanat
menyatakan 1) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, 2) tidak memiliki hubungan kredit
dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati, 3) tidak merangkap menjadi
penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi, dan
4) tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan
Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi, sesuai
dengan ketentuan dalam POJK No. 19/2020.
Sesuai dengan surat No. B.512-INV/TCS/AET/10/2023 tanggal 4 Oktober 2023, BRI sebagai Wali
Amanat menyatakan telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
A. UMUM
Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden
atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember
1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun
1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim,
SH., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah
mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-6584.
HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan
No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik
Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3a tahun
1992. Anggaran Dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar
BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 4 tanggal 06 Oktober 2021 dibuat di hadapan Fathiah Helmi.
S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0457763 Tahun 2021 tanggal 07 Oktober 2021.
B. PERMODALAN
Berdasarkan laporan kepemilikan saham per 28 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Nilai Nominal
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00nm
- Saham biasa atas nama Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
178
Page 209
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Nilai Nominal
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00 nm
- Saham biasa atas nama Seri B 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
Masyarakat
- Saham biasa atas nama Seri B 70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 151.559.001.604 7.557.950.080.200 100,00
Saham dalam Portepel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
C. PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Notaris No. 29 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh*
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Hendrikus Ivo
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen : Agus Riswanto
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa
Direksi
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur : Agus Noorsanto
Direktur : Supari
Direktur : Amam Sukriyanto
Direktur : Arga Mahanana Nugraha
Direktur : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur : Agus Sudiarto
Direktur : Handayani
Direktur : Agus Winardono
Direktur : Andrijanto
*) Baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatuhan (Fit & Proper Test) serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
D. KEGIATAN USAHA
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum
dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun
1998 tentang Perbankan. Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI
juga melakukan penyertaan pada entitas anak sebagai berikut:
179
Page 210
Persentase Tahun Status
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Kepemilikan Penyertaan Operasional
1 PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk Bank Umum Swasta Nasional 87,10% 2011 Beroperasi
2 BRI Remittance Co. Ltd. Perusahaan Remittance 100,00% 2011 Beroperasi
3 PT Asuransi BRI Life Asuransi 59,02% 2015 Beroperasi
4 PT BRI Multifinance Indonesia Pembiayaan 99,88% 2016 Beroperasi
5 PT BRI Danareksa Sekuritas Sekuritas 70,90% 2018 Beroperasi
6 PT BRI Ventura Investama Perusahaan Ventura 99,97% 2018 Beroperasi
7 PT BRI Asuransi Indonesia Asuransi 90,00% 2019 Beroperasi
8 PT Permodalan Nasiional Madani Pembiayaan 99,99% 2021 Beroperasi
Pembiayaan, Emas, Aneka
9 PT Pegadaian Jasa 99,99% 2021 Beroperasi
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia,
BRI saat ini melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan
(Security Agent), dan Jasa Kustodian.
Jasa Wali Amanat (Trustee)
Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2022 adalah sebagai
berikut:
No Nama Efek Bersifat Utang Tanggal Emisi
1 Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 23-Feb-22
2 Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022 23-Feb-22
3 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 08-Mar-22
4 Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 08-Mar-22
5 Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 22-Mar-22
6 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 25-Mar-22
7 Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022 08-Apr-22
8 Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07-Apr-22
9 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07-Apr-22
10 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 28-Apr-22
11 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 10-Jun-22
12 Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 30-Jun-22
13 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 06-Jul-22
14 Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05-Jul-22
15 Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05-Jul-22
16 Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 2022 14-Jul-22
17 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 08-Jul-22
18 Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022 08-Jul-22
19 Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
20 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
21 Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 26-Jul-22
22 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05-Aug-22
23 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05-Aug-22
24 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022 10-Aug-22
25 Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022 09-Aug-22
26 Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022 26-Aug-22
27 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 01-Sep-22
28 MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap I 28-Sep-22
29 Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16-Sep-22
30 Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16-Sep-22
31 Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26-Oct-22
32 Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26-Oct-22
33 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap IV Tahun 2022 28-Oct-22
34 MTN I J Resources Asia Pasifik Tahun 2022 01-Nov-22
35 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022 08-Nov-22
36 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 13-Dec-22
37 MTN I PT Mitra Niaga Madani Tahun 2022 Tahap I 22-Dec-22
180
Page 211
Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian
rekening sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok
Medium Term Notes kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang. Dan berkewajiban membantu
Perseroan melaksanakan pelunasan jumlah pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi dengan
cara melakukan pembayaran-pembayaran atas nama Perseroan menurut ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait
dengan penerbitan Efek bersifat Utang
Produk dan Jasa Lainnya
Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain:
a. Trustee & Paying Agent
b. Bank Kustodian
c. Bank Pembukaan Rekening Dana Nasabah
d. Dana Pensiun Lembaga Keuangan
E. PERIZINAN BRI
a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI menjadi
Perusahaan Perseroan;
b. Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di
Jakarta;
c. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No. 08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996,
perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Wali Amanat;
d. SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI
sebagai Bank Devisa;
e. Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.
F. KANTOR CABANG BRI
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BRI terus meluas. Data per
28 Februari 2023, BRI telah memiliki 1 kantor pusat, 18 kantor wilayah, 455 kantor cabang (termasuk
6 kantor cabang luar negeri), 579 kantor cabang pembantu, 506 kantor kas, 1.274 Teras, 121 Teras
Mobile, dan 5.151 BRI Unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
G. TUGAS POKOK WALI AMANAT, PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS
WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No. 20/2020 dan kemudian ditegaskan kembali di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
• Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
• Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
di atas sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan
tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
• Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
• Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
181
Page 212
Berdasarkan POJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas
Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
- Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
- Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/ atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan Pasar Modal;
- Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah;
- Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 19/POJK.04/2020; atau
- Atas permintaan Pemegang Obligasi;
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah
menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
jatuh tempo pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
H. LAPORAN KEUANGAN
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI Periode tanggal 30 Juni
2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan tahun yang berakhir per tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember
2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, dengan opini wajar
dalam laporannya tanggal 6 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Total Aset 1.805.146.314 1.865.639.010 1.678.097.734
Total Liabilitas 1.506.654.628 1.562.243.693 1.386.310.930
Total Ekuitas 298.491.686 303.395.317 286.417.629
Keterangan:
*) Tidak diaudit
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Bunga dan Syariah – neto 65.540.302 64.613.523 124.597.073 114.094.429
Pendapatan Premi – neto 887.302 854.771 1.577.323 1.043.075
Pendapatan Operasional lainnya 21.128.986 17.182.780 47.302.800 41.215.805
Laba Operasional 37.236.837 31.145.620 64.306.037 41.114.382
Laba Sebelum Beban Pajak 37.200.131 31.224.279 64.596.701 40.992.065
Laba Tahun Berjalan 29.561.361 24.876.271 51.408.207 30.755.766
Keterangan
*) Tidak diaudit
182
Page 213
Rasio Penting
30 Juni* 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) 24,65% 22,97% 23,30% 25,28%
Rasio Non Performing Loan (NPL) - gross 3,10% 3,32% 2,82% 3,08%
Loan to Deposits Ratio (LDR) 87,83% 88,95% 79,17% 83,67%
Return On Asset (ROA) 3,14% 3,11% 2,76% 1,83%
Return On Equity (ROE) 18,40% 17,08% 16,94% 13,40%
Net Interest Margin (NIM) 6,81% 7,35% 6,80% 6,89%
Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 64,21% 63,98% 64,20% 74,30%
Keterangan
*) Tidak diaudit
I. INFORMASI ALAMAT KORESPONDENSI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt. 30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758143
Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
Email: tcs@corp.bri.co.id
183
Page 214
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
A. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
B. PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Prospektus. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) yang dicetak untuk keperluan pemesanan yang dapat diperoleh dari
Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XIII dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk
fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO ditandatangani oleh
Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali melalui alamat email terlebih dahulu dan
aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan
dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum).
Pemesanan yang telah diajukan yang telah memenuhi kriteria tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
tidak dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
D. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi selama jam kerja (09.00 – 16.00 WIB) dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi
Obligasi yang ditunjuk, pada tempat di mana FPPO diperoleh atau melalui alamat email.
Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada
Bab XV dengan prosedur sebagai berikut:
- Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan. 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
- Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan
hukum).
- Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan
Pemesanan (Refund).
E. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya atau jawaban konfirmasi email bahwa
pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari
FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
184
Page 215
F. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum dimulai pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 09.30 WIB dan ditutup pada
tanggal 22 Desember 2023 pukul 16.00 WIB.
G. PENJATAHAN OBLIGASI
Tanggal Penjatahan adalah tanggal 27 Desember 2023. Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi
Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan
yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi serta Peraturan No. IX.A.7. Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli
dalam Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi, atau Afiliasi dari Penjamin Emisi
Obligasi, tidak akan membeli atau memiliki Obligasi untuk portofolio sendiri sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.7.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi
dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan, di mana dalam Penawaran Umum ini adalah PT Sucor Sekuritas, akan
menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
H. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 27 Desember 2023 pada pukul 14.00 WIB (in good funds),
ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang Jakarta Sudirman Cabang BEI Jakarta
Nomor Rekening: 1020005566028 Nomor Rekening: 1040004806522
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan
harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 27 Desember 2023
pada pukul 14.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua biaya yang berkaitan
dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
tidak dipenuhi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi harus segera
melaksanakan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 28 Desember 2023 pukul
13.00 WIB (in good funds).
185
Page 216
I. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 28 Desember
2023, di mana setelah menerima pembayaran Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligai di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi
tersebut maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan
Obligasi kedalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah
dilakukan oleh Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
selanjutnya kepada Pemegang Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi
yang bersangkutan.
J. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
Kriteria dan ketentuan sehubungan dengan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 adalah sebagai berikut:
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
dengan ketentuan:
1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.
2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin a);
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK
paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan akan memulai
kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa
Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan
di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total
penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan dapat melakukan
kembali penundaan masa Penawaran Umum;
186
Page 217
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari
kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK
paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
K. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dalam hal terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, maka prosedur pengembalian uang pemesanan adalah sebagai berikut:
a. Jika Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan telah
menerima uang pemesanan, maka wajib mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para
pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di
atas tingkat Bunga Obligasi paling tinggi dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut
di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ketiga)
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut yang dihitung secara harian.
c. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI,
dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil Emisi dengan demikian Perseroan
membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala
tanggung jawabnya.
Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya, maka prosedur pengembalian
uang pemesanan adalah sebagai berikut:
a. Jika uang pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan
keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi wajib
membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 0,5% (nol koma
lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana
yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan yang dihitung secara harian.
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam jangka waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan,
maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan untuk
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Pembayaran denda sebagaimana disebutkan di atas dilakukan dengan cara transfer melalui rekening
pemesan.
187
Page 218
L. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI antara Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal
Emisi;
2. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan), serta hak-hak lainnya
yang melekat pada Obligasi;
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan
data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi
yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 3 (tiga)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
6. Pemegang Obligasi yang berhak menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPO, dan wajib menyerahkan asli KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
7. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/
dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau
setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO;
8. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di
KSEI.
M. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku
N. AGEN PEMBAYARAN
Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran,
di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran kembali Jumlah Pokok Obligasi dan
Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran
menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
188
Page 219
Pembayaran kembali Jumlah Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 5
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190
Tel. (021) 515 2855
Fax. (021) 5299 1199
Email: helpdesk@ksei.co.id
189
Page 220
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama tanggal Penawaran
Umum melalui email dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta dapat diperoleh juga dari kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 09.30 WIB sampai tanggal
22 Desember 2023 pukul 16.00 WIB dengan keterangan di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Menara Mandiri I, Lantai 24-25 Sahid Sudirman Center Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 12190 Jakarta 10220, Indonesia
Telepon: +62 21 526 3445 Telepon: (021) 8067 3000
Faksimile: +62 21 527 5701 Faksimile: (021) 2788 9288
Website: www.mandirisekuritas.co.id Website: www.sucorsekuritas.com
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id Email: fi@sucorsekuritas.com
190
Page 221
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
191
Page 222
Halaman ini sengaja dikosongkan
192
Page 223
Kepada Yang Terhormat, Ginting & Reksodiputro
The Energy Building, 15th Floor
SCBD Lot 11A
PT Bukit Makmur Mandiri Utama
JI. Jend-. Sudirman Kav. 52-53
South Quarter Tower A, Penthouse Floor Jakarta 12190
Jl. R. A. Kartini Kav. 8 Indonesia
Cilandak Barat, Jakarta 12430
U.p. Direksi Tel +62 (0)21 2995 1700
Fax +62 (0)21 2995 1799
Ref. No. PSH.05/PUO-I/BUMA/12-2023
Jakarta, 15 Desember 2023
Dengan hormat,
Pendapat dari Segi Hukum atas Penawaran Umum “Obligasi I BUMA Tahun 2023” oleh PT Bukit
Makmur Mandiri Utama
Sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, kami yang bertanda
tangan di bawah ini, firma hukum Ginting & Reksodiputro, yang telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum
yang bebas dan mandiri pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No.STTD.KH-93/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 2 Mei 2023, dan telah terdaftar sebagai
anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan nomor 200808, keduanya atas nama Sugianto
Osman, SH, LL.M., telah ditunjuk oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Perseroan) berdasarkan Surat
Penunjukan No.SNO1:2005955916.1 tanggal 5 Oktober 2023, untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum (Uji
Tuntas) dan menyusun Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum (Laporan Uji Tuntas) serta memberikan
Pendapat dari Segi Hukum (Pendapat Hukum) sehubungan dengan rencana penawaran umum obligasi yang
diberi nama “Obligasi I BUMA Tahun 2023” dengan Nilai Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar
Rp.1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) (Obligasi) yang akan diterbitkan dan ditawarkan
kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia sebagaimana diuraikan di dalam Pendapat Hukum ini.
Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum No. PSH.04/PUO-I/BUMA/11-2023 tanggal 27
November 2023.
OBLIGASI I BUMA TAHUN 2023
Perseroan antara lain: (i) telah menyusun prospektus (Prospektus) sehubungan dengan penawaran umum
Obligasi; dan (ii) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK
pada tanggal 6 Oktober 2023 untuk memperoleh pernyataan dari OJK yang menyatakan bahwa Pernyataan
Pendafaran telah menjadi efektif.
Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus:
(a) Perseroan bermaksud melakukan penawaran umum Obligasi dengan Nilai Pokok Obligasi sebanyak-
banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), dengan jumlah pokok
obligasi yang ditawarkan sebesar Rp535.620.000.000 (lima ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua
puluh juta Rupiah) yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari
Ginting & Reksodiputro (G&R), in association with Allen & Overy LLP, The Energy Building 15th Floor, Sudirman Central Business District Lot 11A, JI Jend Sudirman Kav 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia. Tel:+62 (0)21 2995 1700 Fax:+62 (0)21 2995 1799.
Allen & Overy LLP is a limited liability partnership registered in England and Wales with registered number OC306763. It is authorised and regulated by the Solicitors Regulation
Authority of England and Wales. The term partner is used to refer to a member of Allen & Overy LLP or an employee or consultant with equivalent standing and qualifications. A list
of the members of Allen & Overy LLP and of the non-members who are designated as partners is open to inspection at its registered office, One Bishops Square, London E1 6AD.
193
Page 224
seri-seri sebagai berikut dan dengan satuan jumlah obligasi yang dapat dipindahkan dari satu Rekening
Efek ke Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp.1 atau kelipatannya:
Seri A : Jumlah pokok obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp321.910.000.000 (tiga
ratus dua puluh satu miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 8,45% per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga
ratus tujuh puluh) hari sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah pokok obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.570.000.000 (dua
ratus miliar lima ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
9,10% per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi; dan
Seri C : Jumlah pokok obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp13.140.000.000 (tiga belas
miliar seratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,70%
per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp964.380.000.000
(sembilan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort) oleh Para Penjamin Emisi Obligasi. Apabila jumlah dalam
penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran bunga Obligasi. Pembayaran bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 28
Maret 2024, sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing
seri obligasi adalah pada tanggal 8 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, tanggal 28 Desember 2026
untuk Obligasi Seri B dan tanggal 28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.
Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari, sesuai pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak
Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya yang
memiliki peringkat yang sama dengan Pemegang Obligasi sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Obligasi akan dicatatkan dan diperdagangkan pada Bursa Efek Indonesia. Perseroan telah
mendapatkan izin pencatatan efek bersifat utang dari BEI sesuai dengan Surat No. S-
10357/BEI.PP2/11-2023 tanggal 24 November 2023 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
Bersifat Utang.
(b) Obligasi telah mendapatkan peringkat A+(idn) Outlook Stabil dari PT Fitch Ratings Indonesia
berdasarkan Surat No.062/DIR/RATLR/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Peringkat Awal
(Initial Rating) PT Bukit Makmur Mandiri Utama sebagaimana disyaratkan oleh Peraturan OJK
No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (POJK
No.7/2017) dan Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (POJK No.49/2020).
(c) Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara
langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UU Pasar Modal.
(d) Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pemberitahuan terlebih dahulu ataupun untuk
memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kreditur, pihak lain dan/atau instansi lain yang
berwenang, sehubungan dengan rencana Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi.
194
Page 225
(e) Seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum Obligasi setelah dikurangi seluruh biaya-biaya
emisi, akan dialokasikan oleh Perseroan untuk:
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebesar Rp535.620.000.000 (lima ratus tiga puluh lima miliar
enam ratus dua puluh juta Rupiah) (full commitment):
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia
untuk belanja modal dalam rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas
pada hauler, excavator, water truck, bulldozer, mining pump, dan prime mover, dengan
rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-masing entitas adalah sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan .
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Berikut di bawah ini merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan dibeli,
di mana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres
proyek yang dikerjakan oleh Perseroan dan BUMA Australia.
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. 2 Hauler Hauler dengan kapasitas 60 - 100 ton
2. 18 Excavator Excavator dengan kapasitas 20 - 50 ton
3. 1 Water Truck Water truck dengan kapasitas > 100 ton
4. 5 Bulldozer Bulldozer dengan Horsepower 220 - 800 Class
5. 7 Mining Pump Mine Pump 290-420 Class
6. 7 Prime Mover Hauler Single-Double Trailer
Rencana pembelian alat berat sebagai mana diuraikan di atas akan dilakukan dengan
pembelian dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu PT Trakindo Utama
(“TU") dan PT United Tractors Tbk (“UT”) serta pemasok lainnya di kemudian hari, yang
bukan merupakan afiliasi dari Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan TU dan UT. Pelaksanaan pembelian
aset berat di atas dilakukan dengan penyampaian purchase order (PO) di mana PO baru akan
disampaikan setelah Perseroan memperoleh dana hasil penerbitan Obligasi. Pembelian aset
berat tersebut merupakan aset yang digunakan secara langsung untuk kegiatan usaha utama
Perseroan dan BUMA Australia.
(ii) Sisanya sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA
Australia sebagai modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan secara
umum. Kegiatan operasional yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada biaya
pembelian bahan bakar, suku cadang, ban, oli, biaya blasting, biaya overhead, serta
kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk mendukung kegiatan usaha. Rincian alokasi
penggunaan dana oleh masing-masing entitas adalah sebagai berikut
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan .
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun
lima ratus miliar Rupiah):
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia untuk
belanja modal dalam rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader,
hauler, excavator, articulated truck, bulldozer, drilling machine, grader, mining pump, prime
195
Page 226
mover, dump truck, dan ancillary, dengan rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-masing
entitas adalah sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan .
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Berikut di bawah ini merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan dibeli, di
mana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek yang
dikerjakan oleh Perseroan dan BUMA Australia.
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1 41 Loader Loader dengan kapasitas 100 - 200 ton
2 150 Hauler Hauler dengan kapasitas 60 - 100 ton
3 91 Excavator Excavator dengan kapasitas 20 - 50 ton
4 6 Articulated Truck Dump truck dengan kapasitas 40 ton
5 223 Bulldozer Bulldozer dengan Horsepower 220 - 800 Class
6 7 Drilling Machine Mesin Bor 9 - 18 meter
7 44 Grader Grader dengan Horsepower 200 - 540 Class
8 52 Mining Pump Mine Pump 290 - 420 Class
9 45 Prime Mover Hauler Single-Double Trailer
10 182 Dump Truck Dump truck dengan kapasitas 30 ton
11 727 Ancillary Tower Lamp, Genset, Fuel Truck, Lub Truck,
Forklift, Crane Truck
Rencana pembelian alat berat sebagai mana diuraikan di atas akan dilakukan dengan pembelian
dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu PT Trakindo Utama (“TU") dan PT
United Tractors Tbk (“UT”) serta pemasok lainnya di kemudian hari, yang bukan merupakan
afiliasi dari Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah
memiliki kontrak jangka panjang dengan TU dan UT. Pelaksanaan pembelian aset berat di atas
dilakukan dengan penyampaian purchase order (PO) di mana PO baru akan disampaikan setelah
Perseroan memperoleh dana hasil penerbitan Obligasi. Pembelian aset berat tersebut merupakan
aset yang digunakan secara langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan dan BUMA
Australia.
(ii) Sisanya sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan dan BUMA Australia
sebagai modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan
operasional yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar,
suku cadang, ban, oli, biaya blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja
karyawan untuk mendukung kegiatan usaha. Rincian alokasi penggunaan dana oleh masing-
masing entitas adalah sebagai berikut:
- Sebanyak-banyaknya 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan .
- Sedangkan sisanya akan digunakan oleh BUMA Australia.
Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan digunakan oleh BUMA Australia
sebagaimana diuraikan pada butir (i) dan (ii) di atas, Perseroan berencana untuk menyalurkan
dana melalui mekanisme pemberian pinjaman antar perusahaan (intercompany loan) yang akan
ditandatangani oleh Perseroan sebagai pemberi pinjaman dan BUMA Australia sebagai
penerima pinjaman (“Perjanjian Pinjaman”). Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
BUMA Australia dan Perseroan belum menandatangani Perjanjian Pinjaman tersebut. Namun
demikian, pada pelaksanaannya nanti Perseroan berencana membebankan suku bunga pinjaman
sebesar suku bunga acuan ditambah margin tertentu yang akan ditentukan secara arm’s-length
196
Page 227
basis yang akan dibayarkan secara triwulanan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga
Obligasi. Pinjaman akan berjangka waktu maksimal 5 (lima) tahun atau jangka waktu lain yang
akan ditetapkan kemudian namun tidak lebih dari jangka waktu Obligasi, dengan pelunasan
dapat dilakukan secara tunai dan/atau konversi utang menjadi setoran modal dalam BUMA
Australia.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, Perseroan masih memiliki
berbagai alternatif pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal Perseroan dan/atau
fasilitas pendanaan konvensional maupun pasar modal mengingat rasio-rasio keuangan
Perseroan masih memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.
Indenture diatur berdasarkan Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Berdasarkan
pendapat hukum dari Milbank, konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum
Negara Bagian New York, Amerika Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan
Obligasi tidak mengakibatkan Perseroan menjadi dalam keadaan kelalaian. Sehingga, dapat
disimpulkan bahwa tidak terdapat pembatasan berdasarkan Indenture yang dilanggar dengan
dilakukannya penerbitan Obligasi oleh Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan
dari pemegang Senior Notes untuk Perseroan menerbitkan Obligasi dan melaksanakan rencana
penggunaan dana Obligasi.
Oleh karena Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali dari PT Delta Dunia Makmur Tbk, maka
dalam hal rencana penggunaan dana Obligasi memenuhi kualifikasi Transaksi Material bedasarkan
POJK No.17/2020 dan/atau Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK No.42/2020, maka PT Delta Dunia
Makmur Tbk wajib memenuhi ketentuan POJK No.17/2020 dan/atau POJK No.42/2020 (sebagaimana
relevan).
Sampai dengan dana hasil penawaran umum Obligasi digunakan seluruhnya, Perseroan harus
melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala sesuai dengan Peraturan OJK
No.30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (POJK No.30/2015). Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi
wajib pula dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan
sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi telah direalisasikan.
Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi dari
rencana semula seperti yang tercantum dalam Prospektus dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Tahap I, maka rencana tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada OJK paling lambat 14 (empat
belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dengan mengemukakan rencana dan
alasan perubahan penggunaan dana tersebut. Perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari
RUPO sesuai dengan POJK No.30/2015. Selanjutnya, Perseroan melaporkan hasil RUPO kepada OJK
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
(f) Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai wali amanat (Wali
Amanat) sesuai dengan Surat No.B.145-INV/TCS/AET/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang
Penunjukan Sebagai Wali Amanat pada Penawaran Umum Obligasi I BUMA Tahun 2023 dan dengan
tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan PWA (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
(g) Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.19/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Bank Umum
yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat tanggal 23 April 2020, Wali Amanat telah menyatakan
bahwa: (i) tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan; (i) tidak mempunyai hubungan kredit
dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi; dan/atau
(iii) tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi; dan (iv)
tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada wali amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan wali
amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang efek bersifat utang,
197
Page 228
sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan Wali Amanat No.B-513-INV/TCS/AET/10/2023 tanggal 4
Oktober 2023.
Wali Amanat juga telah menyatakan bahwa Wali Amanat telah melakukan uji tuntas (due diligence)
atas Perseroan, sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan Wali Amanat No.B-512-
INV/TCS/AET/10/2023 tanggal 4 Oktober 2023.
(h) Sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum Obligasi, Perseroan telah menandatangani
perjanjian-perjanjian sebagai berikut (secara bersama-sama disebut, Perjanjian-Perjanjian
Obligasi):
(i) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.89 tanggal 30 Maret 2023,
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan: (i) Akta Adendum dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.14 tanggal 5 Oktober
2023, (ii) Akta Adendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.
100 tanggal 27 Oktober 2023; (iii) Akta Adendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 42 tanggal 27 November 2023, dan (iv)
Akta Adendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA
Tahun 2023 No. 32 tanggal 14 Desember 2023, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Mkn, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Perseroan dan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat (PWA);
(ii) Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.90 tanggal 30 Maret
2023, sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan: (i) Akta Adendum dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.13 tanggal
5 Oktober 2023; (ii) Akta Adendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA Tahun
2023 No. 101 tanggal 27 Oktober 2023; (iii) Akta Adendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 43 tanggal 27 November
2023, dan (iv) Akta Adendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 33 tanggal 14 Desember 2023, seluruhnya dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Mkn, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Perseroan
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi (PPEO);
(iii) Akta Perjanjian Agen Pembayaran dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No.99
tanggal 27 Oktober 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Mkn, Notaris di Kota Jakarta
Selatan;
(iv) Akta Pengakuan Utang Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 34 tanggal 14 Desember 2023,
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan; dan
(v) Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-103/OBL/.KSEI/0923 dengan KSEI tanggal 27
Oktober 2023
PEMBATASAN
Pendapat Hukum ini:
(a) kami berikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia dan terbatas pada aspek hukum.
Dengan demikian, Pendapat Hukum ini tidak mencakup aspek-aspek selain hukum antara lain
akuntansi, keuangan, perpajakan, data operasional, teknis, dan kewajaran nilai transaksi;
(b) kami susun berdasarkan Uji Tuntas atas dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan
tanggal 15 Desember 2023 yang hasilnya termuat dalam Laporan Uji Tuntas dengan No.. Referensi
LUT.05/PUO-I/BUMA/12-2023 tanggal 15 Desember 2023, yang menjadi dasar dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini. Uji tuntas terhadap anak perusahaan
198
Page 229
Perseroan, baik langsung dan tidak langsung, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum
asing telah dilakukan oleh konsultan hukum asing yang memiliki kualifikasi praktik hukum di
yurisdiksi masing-masing anak perusahaan asing; dan
(c) Tanggung jawab kami sebagai konsultan hukum pasar modal yang independen sehubungan dengan
hal-hal yang diberikan di dalam pelaksanaan Uji Tuntas, Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum
adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 80 UU Pasar Modal.
Pendapat Hukum ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Prospektus. Sebagaimana
disyaratkan dalam ketentuan Pasal 32 dari Peraturan OJK No.9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang (POJK No.9/2017), Pendapat Hukum ini memuat atau mengungkapkan: (a) keabsahan akta pendirian;
(b) kesesuaian anggaran dasar terakhir dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar
Modal; (c) keabsahan perjanjian dalam rangka penawaran umum Obligasi dan perjanjian penting lainnya; (d)
izin dan persetujuan pokok yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha atau kegiatan usaha yang
direncanakan Perseroan; (e) status kepemilikan, pembebanan, asuransi, dan sengketa atas aset Perseroan
yang nilainya material; (f) perkara yang penting dan relevan, tuntutan perdata atau pidana, serta tindakan
hukum lainnya menyangkut Perseroan, anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris; (g) struktur
permodalan dan pemegang saham Perseroan serta setiap perubahannya selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum Pernyataan Pendaftaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (h)
aspek hukum material lainnya sehubungan dengan Perseroan dan penawaran umum Obligasi yang akan
dilaksanakan.
ASUMSI
Pendapat Hukum ini kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagaimana diungkapkan
dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi (tanpa dilakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut),
sebagai berikut:
(a) Seluruh tanda tangan dan/atau cap yang tertera pada seluruh dokumen asli yang diberikan atau
diperlihatkan kepada kami adalah asli, dan seluruh dokumen asli yang diperlihatkan kepada kami
adalah autentik, serta salinan, turunan, fotokopi atau soft copy dokumen-dokumen yang diberikan
kepada kami adalah sesuai dengan aslinya.
(b) Seluruh dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi, keterangan dan penegasan yang diberikan
kepada kami, baik secara tertulis maupun lisan adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan,
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan tidak ada hal-hal lain yang berkaitan dengannya yang
disembunyikan dengan sengaja maupun tidak, serta tidak mengalami perubahan dan masih berlaku
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum.
(c) Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan surat, perizinan, persetujuan, pengesahan kepada,
melakukan pendaftaran atau pencatatan yang dilakukan dan/atau diberikan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan
tersebut secara sah dan mengikat mewakili institusinya.
(d) Setiap perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas yang diatur oleh hukum selain
hukum Negara Republik Indonesia adalah berlaku, mengikat dan dapat dilaksanakan berdasarkan
pilihan hukum para pihak dalam perjanjian tersebut.
(e) Kecuali terkait penandatangan Perjanjian-Perjanjian Obligasi, pihak yang bertindak mewakili pihak
ketiga yang membuat dan menandatangani dokumen perjanjian penting yang diungkapkan dalam
Laporan Uji Tuntas dengan Perseroan: (i) merupakan pihak yang berwenang dan berkuasa penuh
untuk menandatangani dan melaksanakan dokumen perjanjian dan tidak melanggar atau bertentangan
dengan ketentuan anggaran dasarnya maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku padanya;
dan (ii) masih tetap berdiri, tidak dalam keadaan pailit dan mempunyai kewenangan dan telah
199
Page 230
memperoleh persetujuan dan/atau perizinan perusahaan yang diperlukan untuk menandatangani dan
melaksanakan perjanjian tersebut dan perjanjian tersebut telah ditandatangani secara sah dan benar
untuk keuntungan dan/atau kepentingan pihak ketiga tersebut.
PENDAPAT HUKUM
Dengan memperhatikan pembatasan, asumsi dan kualifikasi yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini, kami
berpendapat bahwa:
(a) Pendirian: Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama
PT Bukit Makmur Mandiri Utama berdasarkan Akta Pendirian No.19 tanggal 7 Desember 1998,
dibuat di hadapan Raden Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Menkumham) berdasarkan Surat Keputusan No.C-5698 HT.01.01.Th.2000 tanggal 8
Maret 2000, dan telah didaftarkan dalam Dafter Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Kodya Jakarta Utara di bawah No.421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni 2000, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.10876 tanggal 13 September 2002,
Tambahan No.74 (Akta Pendirian Perseroan).
Berdasarkan Uji Tuntas kami, bukti setor modal pada saat pendirian tidak dapat ditemukan. Bukti
setor modal tersebut termasuk dalam definisi ”data pendukung administrasi keuangan” sesuai Pasal 7
ayat (2) UU No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (UU No. 8/1997). Berdasarkan Pasal
11 UU No. 8/1997, Perseroan wajib menyimpan data pendukung administrasi keuangan selama 10
tahun terhitung sejak akhir tahun buku perusahaan yang bersangkutan, yaitu sejak tanggal 7
Desember 1998. Dengan lewatnya jangka waktu seabagaimana dimaksud dalam Pasal 11 UU No.
8/1997, Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban untuk menyimpan bukti setor modal Perseroan pada
saat pendirian.
Namun demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Akta Pendirian Perseroan, para pemegang
saham menerangkan bahwa 100% dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan atau
seluruhnya berjumlah Rp.1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) telah disetor penuh dengan uang tunai
kepada Perseroan oleh masing-masing pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Perseroan,
dan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 dari Kantor Akuntan Publik
Mazars, modal ditempatkan dan disetor Perseroan telah mengakomodir jumlah tersebut.
Dengan telah disahkannya Akta Pendirian Perseroan oleh Menkumham, maka Perseroan telah
didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Akta Pendirian Perseroan telah
sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
(b) Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian telah
mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No. 69 tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat
laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-
0134355 tanggal 27 Oktober 2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-
0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023 (Anggaran Dasar Perseroan).
Anggaran Dasar Perseroan: (i) telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-
undang No.40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tanggal 2 November 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta
Kerja) (UU Perseroan Terbatas). Setiap perubahan anggaran dasar Perseroan telah dilakukan
secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang
berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan; dan (ii) telah disesuaikan dengan ketentuan POJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
200
Page 231
(c) Permodalan: Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan yang berlaku pada
tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No.53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan
pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20
Agustus 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021, yaitu
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp.1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal Persentase
(Lembar) (Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
1. PT Delta Dunia Makmur Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor 2.050.000 2.050.000.000.000 100
Saham dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000 -
Struktur permodalan Perseroan tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya
Pernyataan Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan.
Pengendali Perseroan adalah PT Delta Dunia Makmur Tbk. Penetapan PT Delta Dunia Makmur Tbk
sebagai pengendali Perseoran telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku oleh karena PT
Delta Dunia Makmur Tbk memiliki saham 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor
Perseroan.
Berdasarkan Surat PT Delta Dunia Makmur Tbk kepada OJK No.181A/DOID/OJK/VII/2023
(REVISI) tanggal 28 Juli 2023 perihal Jawaban atas Penelaahan Laporan Tahunan dan Laporan
Keberlanjutan 2022, PT Delta Dunia Makmur Tbk tidak memiliki pihak yang dapat disebut sebagai
pihak pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu karena
pemegang saham mayoritasnya adalah publik.
Guna pemenuhan Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendaan Terorisme (Perpres No.13/2018),
berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan 5 Oktober 2023 yang disampaikan kepada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perseroan telah menetapkan dan melaporkan Ronald Sutardja dan
Ashish Gupta sebagai Pemilik Manfaat Akhir Perseroan oleh karena memenuhi kriteria Pasal 4 ayat
(1) huruf (f) dari Perpres No.13/2018 yaitu menerima manfaat dari perseroan terbatas.
Berdasarkan Keputusan RUPST Perseroan tanggal 19 Juni 2023 untuk tahun buku 2022
sebagaimana ditegaskan melalui Keputusan RUPSLB Perseroan tanggal 27 Oktober 2023, para
pemegang saham Perseroan menyatakan dan menegaskan bahwa Perseroan telah menetapkan
cadangan wajib dari laba bersih Perseroan sampai dengan tahun buku 2022 sebesar US$14.403.066
sebagaimana telah dicatatkan dalam Laporan Keuangan (audited) per 31 Desember 2022. Jumlah
modal disempatkan dan disetor Perseroan per 31 Desember 2022 sampai dengan tanggal Pendapat
Hukum ini adalah sebesar Rp.2.050.000.000.000, sehingga dengan menggunakan KURS Jisdor yang
berlaku pada tanggal 30 Desember 2022 yaitu US$1 = Rp.15.592, maka jumlah cadangan wajib
Perseroan dalam mata uang Rupiah adalah sebesar Rp.224.572.605.072 yang mewakili sebesar
10,95% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Nilai tersebut masih dalam rentang
persyaratan jumlah cadangan wajib berdasarkan Pasal 70 dari UU Perseroan Terbatas.
Pembagian dividen untuk tahun buku 2022 dilakukan tanpa menyisihkan cadangan wajib terlebih
dahulu. UU Perseroan Terbatas tidak mengatur mengenai sanksi atau akibat hukum dalam hal
201
Page 232
pembagian dividen tidak dilalui dengan menyisihkan cadangan wajib terlebih dahulu. Walaupun
demikian, sebagaimana ditegaskan dalam RUPSLB 27 Oktober 2023, Perseroan telah menyisihkan
sebesar US$14.403.066 untuk cadangan wajib, sehingga Perseroan telah secara prinsip memenuhi
tujuan utama pembentukan cadangan wajib berdasarkan UU Perseroan Terbatas yaitu menyisihkan
sejumlah tertentu dari laba bersih yang digunakan untuk menutup kemungkinan kerugian Perseroan
dimasa mendatang.
Berdasarkan Uji Tuntas kami sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 10
November 2023, terdapat potensi risiko hukum bagi Direksi Perseroan dalam hal persetujuan
RUPST 2021 dan RUPST 2022 menimbulkan kerugian bagi Perseroan terkait tidak ditetapkannya
cadangan wajib di dalam RUPS tersebut. Berdasarkan Pasal 97 ayat (2) dan (3) UU Perseroan
Terbatas, setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan
apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya terkait pengurusan Perseroan
dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.
(d) Direksi dan Dewan Komisaris: Sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No.17 tanggal 9 September 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0447110
tanggal 11 September 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0155490.AH.01.11.Tahun
2021 tanggal 11 September 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 65
tanggal 27 Maret 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.09-0104539 tanggal 28 Maret 2023, didaftarkan
pada Daftar Perseroan No.AHU-0061797.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 juncto Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal 4 Juli 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara yang telah diberitahuan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0138125
tanggal 10 Juli 2023 juncto Akta No. 32 tanggal 19 September 2023, dibuat di hadapan Notaris
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, yang pemberitahuan perubahan datanya telah diberitahukan kepada
dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.09-0165133, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku saat ini
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Indra Dammen Kanoena
Wakil Direktur Utama : Nanang Rizal Achyar
Direktur : Elsahmul Asyur
Direktur : Sumardi
Direktur : Silfanny Fadillah Bahar
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dian Sofia Andyasuri
Komisaris : Ashish Gupta
Komisaris Independen : Peter John Chambers
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai
pengangkatan yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan OJK yang berlaku pada
saat RUPS tersebut dilakukan.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen
adalah orang perseorangan yang memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat
sebagaimana diatur dalam POJK No.33/2014.
202
Page 233
Tidak terdapat benturan kepentingan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas rencana penawaran umum Obligasi, hal mana juga ditegaskan melalui pernyataan yang
diberikan oleh masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
(e) Tata Kelola Perusahaan:
(i) Komite Audit: Perseroan telah membentuk Komite Audit. Anggota Komite Audit Perseroan
telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015
tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit (POJK No.55/2015). Komite Audit Perseroan telah memiliki pedoman Komite Audit
yang telah disusun sesuai dengan ketentuan POJK No.55/2015.
(ii) Komite Nominasi dan Remunerasi: Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No.34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (POJK
No.34/2014). Perseroan juga telah memiliki Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi
yang telah disusun sesuai dengan POJK No.34/2014.
(iii) Unit Audit Internal: Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal. Kepala Unit Audit
Internal Perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit (POJK No.56/2015). Perseroan juga telah memiliki Piagam
Audit Internal (internal audit charter) yang telah disusun sesuai dengan POJK No.56/2015.
(iv) Sekretaris Perusahaan: Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary). Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
dalam OJK No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Perseroan atau Perusahaan Publik.
(f) Kegiatan Usaha dan Perizinan: Perseroan menjalankan usaha di bidang aktivitas penunjang
pertambangan dan penggalian lainnya dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 09900. Kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan
oleh Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk KBLI yang berlaku saat ini yaitu berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No.
2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS No.2/2020).
Kegiatan usaha utama Perseroan telah disesuaikan dengan KBLI yang berlaku saat ini yaitu
berdasarkan Peraturan BPS No. 2/2020 yaitu KBLI 09900 terkait aktivitas penunjang pertambangan
dan penggalian lainnya.
Perseroan telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang
diperlukan untuk menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang sebagaimana disyaratkan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali bahwa Perseroan belum memperoleh Sertifikat
Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan yang digunakan untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan di
bidang jasa penunjang pertambangan umum.
Berdasarkan Pasal 44 juncto 45 UU No. 28/2022, kelalaian untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi
dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan Pembangunan,
penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung, pembekuan persetujuan
bangunan gedung, pencabutan persetujuan bangunan gedung, pembekuan sertifikat laik fungsi
bangunan gedung, pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung atau perintah pembongkaran
bangunan gedung. Selain pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud di atas, terdapat
pengenaan sanksi denda paling banyak 10% dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.
203
Page 234
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 10 November 2023, Perseroan tidak pernah menerima dan/atau dikenakan
sanksi/teguran/pembatasan antara lain berupa peringatan tertulis, penghentian sementaa sebagian
atau seluruh kegiatan usaha dan.atau pencabutan izin oleh instansi pemerintah terkait yang
berwenang sehubungan dengan perizinan pokok dan penting yang diperlukan oleh Perseroan untuk
menjalankan kegiatan usahanya ataupun menerima gugatan dari pihak manapun atau mengantisipasi
terjadinya masalah hukum sehubungan dengan ketiadaan SLF tersebut.
Izin-izin serta pendaftaran-pendaftaran penting yang dimiliki Perseroan masih berlaku, termasuk:
(i) Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang akan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024.
Berdasarkan Permen ESDM No.7/2020, perpanjangan IUJP dilakukan paling lambat 1 (satu)
bulan sebelum berakhirnya IUJP. Dalam hal Perseroan tidak dapat memperpanjang masa
berlaku IUJP tersebut maka dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha Perseoran serta
kemampuan Perseroan dalam melaksanakan kewajibannya kepada pemegang Obligasi.
(ii) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang berlaku selama Perseroan melakukan kegiatan
usaha. Kegiatan usaha jasa konstruksi yang Perseroan lakukan (sebagaimana tercantum
dalam IUJK) merupakan kegiatan usaha untuk mendukung usaha jasa pertambangan
Perseroan. Berdasarkan Uji Tuntas kami sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan
Perseroan, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak menduduki jabatan
Direksi dan Dewan Komisaris pada badan usaha jasa konstruksi lain pada waktu yang
bersamaan.
(g) Ketenagakerjaan: Perseroan telah mengikutsertakan karyawannya dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan
pembayaran iuran untuk karyawannya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk
periode September 2023, Oktober 2023 dan November 2023, melakukan pelaporan ketenagakerjaan,
memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku serta telah memiliki perjanjian kerja bersama
yang masih berlaku. Perseroan tidak mempekerjakan karyawan asing.
(h) Harta Kekayaan: Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa Hak
Kekayaan Intelektual (HAKI) dan tanah serta bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan
material tersebut didukung oleh dokumen-dokumen yang sah dan masih berlaku sampai dengan
tanggal Pendapat Hukum ini.
Berdasarkan Uji Tuntas kami yang ditegaskan dengan Surat Pernyataan Perseroan, seluruh harta
kekayaan material Perseroan tidak sedang sedang dijaminkan kepada pihak manapun ataupun dalam
penyitaan, kecuali:
(i) SHGB No.17/Padang Panjang, SHGB No.18/Padang Panjang, SHGB No.19/Padang
Panjang, SHGB No.20/Padang Panjang, SHGB No.21/Padang Panjang, SHGB
No.22/Padang Panjang, SHGB No.23/Padang Panjang dan No.24/Padang Panjang
seluruhnya sedang dijaminkan dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
No.46 tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten
Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan secara keseluruhan sebesar Rp.93.143.707.475.
(ii) Sebagian dari alat berat dan persediaan Perseroan yang sedang dijaminkan dengan fidusia
kepada BNI berdasarkan: (i) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Alat Berat No. 39 tanggal
8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah
didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00486809.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober
204
Page 235
2022 dengan nilai penjaminan sejumlah USD82.884.861; dan (ii) Akta Pemberian Jaminan
Fidusia atas Persediaan No. 40 tanggal 8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Jaminan
Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
W10.00486808.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan
sejumlah USD35.174.377
Dalam hal Perseroan mengalami gagal bayar yang mengakibatnya jaminan tersebut dieksekusi oleh
kreditur, maka hal tersebut akan berdampak pada keberlangsungan usaha Perseroan.
(i) Perusahaan Anak: Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan hanya memiliki
penyertaan saham langsung pada Perusahaan Anak sebagaimana diuraikan di bawah ini dan
Perseroan tidak memiliki Perusahaan Asosiasi.
Nama Kegiatan Usaha Yurisdiksi Persentase
BUMA Australia Pty. Ltd. Usaha Jasa Pertambangan Australia 100%
Penyertaan pada Perusahaan Anak telah dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(j) Asuransi: Seluruh aset material Perseroan telah diasuransikan dan jumlah pertanggungan sudah
memadai untuk melakukan penggantian objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
dipertanggungkan. Seluruh polis-polis asuransi Perseroan masih berlaku dan tidak sedang
dijaminkan kepada pihak ketiga manapun.
(k) Perjanjian: Perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas masih berlaku dan
mengikat. Perjanjian penting tersebut tidak mengandung pembatasan-pembatasan yang dapat
merugikan pemegang Obligasi atau menghalangi pelaksanaan rencana penawaran umum Obligasi
berikut penggunaan dananya, termasuk tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan
kepentingan pemegang saham publik dari PT Delta Dunia Makmur Tbk yang merupakan pengendali
Perseroan.
Rencana Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi: (i) tidak memerlukan pemberitahuan
terlebih dahulu ataupun untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari wali amanat,
kreditur, pihak lain dan/atau instansi lain yang berwenang; dan (ii) tidak menyebabkan pelanggaran
financial covenants yang disyaratkan kreditur berdasarkan perjanjian pembiayaan yang
ditandatangani Perseroan.
Perseroan tidak berada dalam keadaan kelalaian atas kewajibannya berdasarkan perjanjian penting
tersebut.
Perjanjian-Perjanjian Obligasi telah ditandatangani secara sah dan mengikat, dan karenanya dapat
dilaksanakan oleh Perseroan. Penandatanganan Perjanjian-Perjanjian Obligasi dan pelaksanaannya
termasuk rencana penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi tidak melanggar atau
bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi
Perseroan dan perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas.
PWA telah sesuai dengan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tanggal 23 April 2020.
(l) Perkara: Berdasarkan Uji Tuntas yang ditegaskan melalui pernyataan Perseroan dan masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
Perseroan dan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat
dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar
pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
205
Page 236
perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase manapun di Indonesia atau di negara
asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
kepailitan dengan pihak ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan, pelaksanaan penawaran umum Obligasi berikut
penggunaan dananya.
(m) Rencana Transaksi:
(i) Rencana penawaran umum Obligasi telah mendapat persetujuan dari Direksi Perseroan
sebagaimana disetujui dalam Keputusan Sirkuler Direksi tanggal 29 Maret 2023.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan,
rencana penawaran umum Obligasi oleh Perseroan tidak memerlukan persetujuan dari Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS), namun membutuhkan persetujuan dari Dewan Komisaris
Perseroan dimana Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 29 Maret 2023.
Walaupun persetujuan RUPS tidak diperlukan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, namun Perseroan tetap mendapatkan persetujuan dari RUPS Perseroan
sehubungan dengan rencana penawaran umum Obligasi melalui Keputusan Sirkuler
Pemegang Saham tanggal 29 Maret 2023.
(ii) Obligasi tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, sesuai pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya yang memiliki peringkat yang sama dengan pemegang Obligasi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iv) Obligasi telah mendapatkan peringkat sebagaimana disyaratkan oleh POJK No.7/2017 dan
POJK No.49/2020, dengan peringkat A+(idn) Outlook Stabil dari PT Fitch Ratings
Indonesia.
(v) Prospektus telah memuat ketentuan pokok dari POJK No.9/2017.
(vi) Perseroan telah menyiapkan Pernyataan Pendaftaran dengan berpedoman pada POJK
No.7/2017.
(vii) Penawaran umum Obligasi baru dapat dilaksanakan setelah diperolehnya surat efektif dari
OJK atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh Perseroan kepada OJK.
(viii) Oleh karena Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali dari PT Delta Dunia Makmur Tbk,
maka dalam hal rencana penggunaan dana Obligasi memenuhi kualifikasi Transaksi Material
bedasarkan POJK No.17/2020 dan/atau Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK No.42/2020,
maka PT Delta Dunia Makmur Tbk wajib memenuhi ketentuan POJK No.17/2020 dan/atau
POJK No.42/2020 (sebagaimana relevan).
(ix) Sampai dengan dana hasil penawaran umum Obligasi digunakan seluruhnya, Perseroan harus
melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala sesuai dengan Peraturan OJK
No.30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum (POJK No.30/2015). Realisasi penggunaan dana hasil
penawaran umum Obligasi wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan
Perseroan sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi telah direalisasikan.
(x) Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi
dari rencana semula seperti yang tercantum dalam Prospektus, Perjanjian Perwaliamanatan
206
Page 237
Obligasi, maka rencana tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada OJK paling
lambat 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dengan
mengemukakan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana tersebut. Perubahan tersebut
harus mendapatkan persetujuan dari RUPO sesuai dengan POJK No.30/2015. Selanjutnya,
Perseroan melaporkan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
(o) Prospektus: Informasi yang bersifat material terkait aspek hukum yang diungkapkan dalam
Prospektus telah memuat informasi yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat
Hukum.
KUALIFIKASI
(a) Dalam proses Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan dalam
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) yang dituangkan dalam
Keputusan HKHPM No.KEP.03/HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
No.KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal, dengan ketentuan bahwa sifat “penting” dan/atau nilai
“materialitas” tersebut dikonsultasikan dengan Perseroan sebagai pihak yang menjalankan usaha. Uji
Tuntas kami sehubungan dengan aspek hukum yang bersifat “penting” dan “material” adalah
sepanjang aspek tersebut kami dan Perseroan pandang akan berakibat atau berpengaruh langsung
terhadap keberlangsungan usaha Perseroan.
(b) Setelah berlakunya UU Perseroan Terbatas dan adanya SABH yang dikelola Menkumham,
perubahan anggaran dasar dan daftar perseroan, sudah tidak lagi didaftarkan pada Kantor
Pendaftaran Perusahaan berdasarkan Undang-undang No.3 Tahun 1982 tanggal 1 Februari 1982
tentang Wajib Daftar Perusahaan namun pada Daftar Perseroan yang dikelola Menkumham.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat 12 dari Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021
tanggal 2 Februari 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Nomor Induk
Berusaha adalah bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha.
207
Page 238
Demikianlah Pendapat Hukum ini kami berikan sesuai dengan Standar Profesi HKHPM dan kode etik
profesi sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dan kami telah bersikap bebas dan mandiri serta tidak
memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan dan Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya.
Hormat kami,
GINTING & REKSODIPUTRO
Sugianto Osman, SH, LL.M
STTD: No. STTD.KH-93/PJ-1/PM.02/2023
Tembusan:
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK
208
Page 239
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN
209
Page 240
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 241
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA DAN ENTITAS ANAK / PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA AND SUBSIDIARY LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN 30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DAN UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021/ CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS AS OF JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022, AND 2021 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 AND 2022 AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021 BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN / WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Page 242
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1 1. Consolidated Statement of Financial Position
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan 3 2. Consolidated Statement of Profit or Loss and
Komprehensif Lain Konsolidasian Other Comprehensive Income
3. Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 4 3. Consolidated Statement of Changes in Equity
4. Laporan Arus Kas Konsolidasian 6 4. Consolidated Statement of Cash Flows
5. Catatan atas Laporan Keuangan 7 5. Notes to the Consolidated Financial
Konsolidasian Statements
6. Informasi Tambahan – Informasi Keuangan 118 6. Additional Information – Parent Company
Entitas Induk Financial Information
Page 243
30 30
Page 244
Page 245
Page 246
Page 247
Page 248
Page 249
Page 250
Page 251
Page 252
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 DAN JUNE 30, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
lain)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2023 2022 2021
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 2e,2n,5 182,807,459 134,736,714 166,128,200 Cash and cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 2f,2n,6 23,542,475 22,600,825 15,731,520 Restricted cash
Piutang usaha - neto Trade receivables - net
Pihak ketiga 2g,2n,7 351,930,122 315,140,597 295,487,909 Third parties
Pihak berelasi 2g,2j,2n,7,29d 10,076,311 7,433,306 - Related party
Piutang lain-lain - neto Other receivables - net
Pihak ketiga 2g,2n 10,331,573 12,630,236 9,902,244 Third parties
Pihak berelasi 2g,2j,2n,29e 888,643 212,006 179,074 Related parties
Piutang pihak berelasi 2j,2n,29c 93,500,000 93,500,000 93,500,000 Due from related party
Persediaan - neto 2i,8 87,159,741 81,184,262 66,939,999 Inventories - net
Pajak dibayar di muka 2r,19a 10,543,244 29,005,069 44,056,355 Prepaid tax
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2h,9 16,688,202 15,311,970 15,536,548 Prepayments and advances
Aset lancar lainnya 2n 12,668,997 9,468,790 20,920,670 Other current assets
Total Aset Lancar 800,136,767 721,223,775 728,382,519 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi 2j,2n,29c 4,768,401 - - Due from related party
Aset pajak tangguhan - neto 2r,19e - 1,437,186 1,037,172 Deferred tax assets - net
Aset tetap - neto 2k,2l,2m,10 749,735,851 789,121,136 847,730,070 Fixed assets - net
Aset takberwujud - neto 2w,2m,11 9,801,014 13,285,748 12,225,717 Intangible asset - net
Aset tidak lancar lainnya 2n,2r,12 75,776,255 92,049,946 82,793,524 Other non-current assets
-
Total Aset Tidak Lancar 840,081,521 895,894,016 943,786,483 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 1,640,218,288 1,617,117,791 1,672,169,002 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian integral part of these consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
1
Page 253
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 DAN JUNE 30, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
lain)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2023 2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK SHORT-TERM LIABILITIES
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 2n,2o,13 194,259,294 188,091,181 252,846,117 Third parties
Pihak berelasi 2j,2n,2o,13,29f 118,690 - - Related party
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 2n 3,845,700 8,097,981 6,707,360 Third parties
Utang dividen 29h 19,969,386 - 20,215,845 Dividend payable
Utang pajak 2r,19c 1,370,733 6,172,093 1,167,100 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 2n,14,29g 87,852,763 86,448,600 90,940,208 Accrued expenses
Pendapatan ditangguhkan 2l,10 1,222,430 1,663,482 1,762,592 Deferred Income
Liabilitas imbalan kerja 2q,20 16,459,139 14,799,765 20,537,448 Employee benefits obligation
Liabilitas jangka panjang jatuh Current maturities of
tempo dalam satu tahun: long-term liabilities:
Pinjaman bank 2n,16 51,172,504 25,664,159 10,207,346 Bank loans
Utang jangka panjang 2n,17 18,610,992 14,106,891 3,974,914 Long-term debt
Liabilitas sewa 2l,2n,18 80,776,442 74,311,657 85,486,611 Lease liabilities
Liabilitas jangka pendek lainnya 744,039 343,012 32,649 Other short-term liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek 476,402,112 419,698,821 493,878,190 Total Short-Term Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG LONG-TERM LIABILITIES
Pendapatan ditangguhkan 2l,10 626,599 1,102,170 2,494,730 Deferred income
Liabilitas pajak tangguhan - neto 2r,19e 3,292,661 3,209,868 2,009,332 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 2q,20 62,899,569 56,617,515 60,850,825 Employee benefits obligation
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo Long-term liabilities - net of
dalam satu tahun: current maturities:
Senior Notes 2n,15 393,193,447 392,049,268 389,897,723 Senior Notes
Pinjaman bank 2n,16 264,943,748 302,205,579 327,916,402 Bank loans
Utang jangka panjang 2n,17 55,074,466 43,913,029 15,895,296 Long-term debt
Liabilitas sewa 2l,2n,18 90,444,717 95,077,769 96,363,811 Lease liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya 160,347 161,572 - Other long-term liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang 870,635,554 894,336,770 895,428,119 Total Long-Term Liabilities
Total Liabilitas 1,347,037,666 1,314,035,591 1,389,306,309 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - Rp 1,000,000
Rp 1.000.000 per saham par value per share
Modal dasar - 4.250.000 saham Authorized - 4,250,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh - 2.050.000 saham 21 216,330,401 216,330,401 216,330,401 2,050,000 shares
Selisih kurs penjabaran laporan Exchange difference on translation of
keuangan dalam mata uang asing (2,454,757) (2,207,797) 238,590 foreign currency financial statement
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 21 14,403,066 14,403,066 14,403,066 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 64,901,912 74,556,530 51,890,636 Unappropriated
Total Ekuitas 293,180,622 303,082,200 282,862,693 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1,640,218,288 1,617,117,791 1,672,169,002 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian integral part of these consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
2
Page 254
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN AND SUBSIDIARY
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
lain)
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
Catatan/ (Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Notes Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
PENDAPATAN 2p,22,29a 857,074,338 722,876,894 1,553,709,677 910,544,363 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN 2p,23 (760,422,335) (635,830,849) (1,349,888,068) (775,622,044) COST OF REVENUES
LABA BRUTO 96,652,003 87,046,045 203,821,609 134,922,319 GROSS PROFIT
Beban usaha 2p,24,29b (44,231,040) (34,335,721) (69,211,144) (47,289,027) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 25 7,259,728 1,060,177 2,224,353 2,658,006 Other income
Beban lain-lain 27 (781,578) (11,514,964) (23,296,931) (10,395,677) Other expenses
Pendapatan keuangan 1,338,694 313,707 1,184,147 853,293 Finance income
Beban keuangan 26 (43,094,342) (31,569,259) (69,804,080) (61,988,664) Finance cost
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 17,143,465 10,999,985 44,917,954 18,760,250 PROFIT BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2r,19d (6,764,112) (3,536,713) (11,508,243) (7,686,645) INCOME TAX EXPENSE
Total Beban Pajak Penghasilan - - - - Total Income Tax Expense
LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN 10,379,353 7,463,272 33,409,711 11,073,605 PROFIT FOR THE PERIOD / YEAR
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAIN PERIODE / TAHUN BERJALAN (LOSS) FOR THE PERIOD / YEAR
Pos-pos yang tidak akan Item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of
imbalan pasti 2q,20 (43,553) (388,573) (953,612) (247,965) defined employee benefits
Pajak penghasilan terkait Income tax related
pos-pos yang tidak akan with item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi 2r,19e 9,582 85,487 209,795 54,552 reclassified to profit or loss
Pos-pos yang akan Item that will be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Selisih kurs penjabaran Exchange difference on translation
laporan keuangan of foreign currency
dalam mata uang asing 2u (246,960) (1,745,088) (2,446,387) 238,590 financial statement
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Other Comprehensive Income (Loss)
Periode / Tahun Berjalan for the Period / Year After
Setelah Pajak (280,931) (2,048,174) (3,190,204) 45,177 Income Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE INCOME
PERIODE / TAHUN BERJALAN 10,098,422 5,415,098 30,219,507 11,118,782 FOR THE PERIOD / YEAR
LABA NETO PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
ENTITAS INDUK 2s,28 5.06 3.64 16.30 5.40 THE OWNERS OF THE PARENT
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian integral part of these consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
3
Page 255
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 JUNE 30 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Selisih Kurs
Penjabaran Laporan
Modal Saham Keuangan dalam
Ditempatkan dan Mata Uang Asing/ Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/ Exchange Difference
Issued and on Translation of Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Catatan/ Fully Paid Foreign Currency Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
` Notes Capital Stock Financial Statement Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2022 216,330,401 238,590 14,403,066 51,890,636 282,862,693 Balance as of January 1, 2022
Penghasilan (rugi) komprehensif Comprehensive income (loss)
periode berjalan - (1,745,088) - 7,160,186 5,415,098 for the period
Saldo 30 Juni 2022 (Tidak Diaudit) 216,330,401 (1,506,498) 14,403,066 59,050,822 288,277,791 Balance as of June 30, 2022 (Unaudited)
Saldo 1 Januari 2023 216,330,401 (2,207,797) 14,403,066 74,556,530 303,082,200 Balance as of January 1, 2023
Dividen 21 - - - (20,000,000) (20,000,000) Dividend
Penghasilan (rugi) komprehensif Comprehensive income (loss)
periode berjalan - (246,960) - 10,345,382 10,098,422 for the period
Saldo 30 Juni 2023 (Diaudit) 216,330,401 (2,454,757) 14,403,066 64,901,912 293,180,622 Balance as of June 30, 2023 (Audited)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan. consolidated financial statements.
4
Page 256
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 JUNE 30 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Selisih Kurs
Penjabaran Laporan
Modal Saham Keuangan dalam
Ditempatkan dan Mata Uang Asing/ Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/ Exchange difference
Issued and on Translation of Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Catatan/ Fully Paid Foreign Currency Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Notes Capital Stock Financial Statement Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2021 216,330,401 - 14,403,066 91,010,444 321,743,911 Balance as of January 1, 2021
Dividen 21 - - - (50,000,000) (50,000,000) Dividend
Penghasilan komprehensif tahun berjalan - 238,590 - 10,880,192 11,118,782 Comprehensive income for the year
Saldo 31 Desember 2021 216,330,401 238,590 14,403,066 51,890,636 282,862,693 Balance as of December 31, 2021
Dividen 21 - - - (10,000,000) (10,000,000) Dividend
Penghasilan (rugi) komprehensif Comprehensive income (loss)
tahun berjalan - (2,446,387) - 32,665,894 30,219,507 for the year
Saldo 31 Desember 2022 216,330,401 (2,207,797) 14,403,066 74,556,530 303,082,200 Balance as of December 31, 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan. consolidated financial statements.
5
Page 257
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN AND SUBSIDIARY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 JUNE 30, 2023 AND 2022
DAN TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
lain)
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
` 2023 2022 2022 2021
Catatan/ (Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Notes Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 836,119,910 700,786,213 1,538,510,094 764,836,428 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok Cash paid to suppliers and
dan karyawan (649,522,416) (557,224,738) (1,215,213,487) (546,899,453) employees
Kas yang dihasilkan dari operasi 186,597,494 143,561,475 323,296,607 217,936,975 Cash generated from operations
Penerimaan bunga 1,374,590 313,707 1,148,416 853,293 Interest received
Pembayaran bunga (38,260,773) (27,618,855) (59,645,159) (62,328,130) Payment of interest
Pembayaran pajak penghasilan - neto (7,422,236) (3,775,296) (8,585,816) (4,877,043) Payment of income taxes - net
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
Aktivitas Operasi 142,289,075 112,481,031 256,214,048 151,585,095 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penarikan deposit jaminan - - 16,024,790 - Withdrawal of guarantee deposits
Penempatan deposit jaminan - - - (17,760,050) Placement of guarantee deposits
Penempatan kas di bank
yang dibatasi penggunaannya (941,650) (233,521) (6,869,305) (6,434,578) Placement of restricted cash in banks
Hasil dari penjualan aset tetap 10 10,444,223 12,532,279 14,882,636 4,708,252 Proceeds from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap 10,36a (55,005,287) (137,763,408) (190,690,213) (206,408,516) Acquisition of fixed assets
Hasil dari penjualan aset takberwujud 11 2,701,693 - - - Proceeds from sale of intangible assets
Perolehan aset tak berwujud 11 (452,974) (896,576) (3,500,030) (2,320,809) Acquisition of intangible assets
Pengeluaran pinjaman Disbursement of loan
kepada pihak berelasi (4,808,278) - - - to related party
Pembayaran atas sisa harga perolehan Payment of remaining consideration
dari akuisisi bisnis - (1,655,404) (1,655,404) - for acquisition of business
Akuisisi bisnis 4 - - - (99,612,984) Acquisition of business
Arus Kas Neto yang Digunakan Net Cash Flows Used in
untuk Aktivitas Investasi (48,062,273) (128,016,630) (171,807,526) (327,828,685) Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang jangka panjang 23,133,274 50,666,467 50,666,467 19,870,210 Proceeds from long-term debt
Pembayaran sewa (50,863,641) (50,809,895) (103,708,265) (91,731,647) Payment of leases
Pembayaran atas pinjaman bank jangka pendek (12,929,293) - - - Payment of short-term bank loans
Pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang (13,125,000) (4,375,000) (13,125,000) (59,937,500) Payment of long-term bank loans
Pembayaran utang jangka panjang (7,316,939) (5,463,311) (12,516,757) (701,945) Payment of long-term debt
Penerimaan atas pinjaman bank jangka pendek 12,929,293 - - - Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan atas pinjaman bank jangka panjang 16 - - - 350,000,000 Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan atas Senior Notes - - - 395,944,000 Proceeds from Senior Notes
Pembayaran atas Senior Notes - - - (343,832,195) Payment of Senior Notes
Pembayaran dividen kas 21 - (20,000,000) (30,000,000) (30,000,000) Cash dividend paid
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan (48,172,306) (29,981,739) (108,683,555) 239,610,923 (Used in) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS 46,054,496 (45,517,338) (24,277,033) 63,367,333 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK PERUBAHAN EFFECT OF FOREIGN
SELISIH KURS TERHADAP EXCHANGE CHANGES ON
KAS DAN SETARA KAS 2,016,249 (2,954,888) (7,114,453) (182,132) CASH AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AT BEGINNING OF
AWAL PERIODE / TAHUN 5 134,736,714 166,128,200 166,128,200 102,942,999 THE PERIOD / YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AT END OF
AKHIR PERIODE / TAHUN 5 182,807,459 117,655,974 134,736,714 166,128,200 THE PERIOD / YEAR
Informasi tambahan arus kas diungkapkan pada pada Supplementary information of cash flows is disclosed in
Catatan 36. Note 36.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian integral part of these consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
6
Page 258
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. The Company’s Establishment
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“Perusahaan”) PT Bukit Makmur Mandiri Utama (the “Company”)
didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta was established in the Republic of Indonesia on
Notaris No. 19 yang dibuat di hadapan Raden December 7, 1998 based on Notarial Deed No. 19 of
Johanes Sarwono, S.H. pada tanggal 7 Desember Raden Johanes Sarwono, S.H. The Company’s
1998. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Articles of Association were approved by the Ministry
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat of Justice of the Republic of Indonesia in its Decision
Keputusan No. C-5698.HT.01.01.TH 2000 tanggal Letter No. C-5698.HT.01.01.TH 2000 dated March 8,
8 Maret 2000, dan diumumkan dalam Berita Negara 2000 and published in State Gazette No. 74,
No. 74 Tambahan No. 10876 tanggal 13 September Supplement No. 10876 dated September 13, 2002.
2002.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami The Company’s Articles of Association have been
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta amended several times, the most recent being
Notaris No. 65, tanggal 27 Maret 2023, yang dibuat based on Notarial Deed No. 65 dated March 27,
di hadapan Humberg Lie, S.H., notaris di Jakarta 2023, made by Humberg Lie, S.H., notary in North
Utara, mengenai perubahan susunan Dewan Jakarta, concerning the changes of Board of
Komisaris. Perubahan tersebut telah diterima oleh Commissioners. The amendment was accepted by
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik the Ministry of Law and Human Rights of the
Indonesia sesuai Surat No. AHU-AH.01.09-0104539 Republic of Indonesia based on its Letter
tertanggal 28 Maret 2023. No. AHU-AH.01.09-0104539 dated March 28, 2023.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup According to Article 3 of the Articles of Association,
kegiatan Perusahaan adalah pembangunan, the scope of the Company activities includes
perdagangan umum, industri pertambangan dengan development, general trading, mining industry with
kegiatan utama penggalian tanah dan batubara dan basic activity of coal and turf excavation and
jasa penunjang pembangunan dan pembangunan. construction support services and construction. The
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial Company started its commercial operations in 1998.
sejak tahun 1998. Pada saat ini, Perusahaan dan Currently, the Company and subsidiary are engaged
Entitas Anak bergerak di bidang industri in the mining industry with main activities of
pertambangan dengan kegiatan utama pengupasan overburden removal, coal mining and construction
tanah lapisan atas, penambangan batubara dan jasa support services.
penunjang pembangunan.
Perusahaan berkedudukan di Jakarta dengan kantor The Company is domiciled in Jakarta and its head
pusat beralamat di South Quarter Tower A, Jl. R.A. office is located at South Quarter Tower A, Jl. R.A.
Kartini Kav. 8, Jakarta. Kartini Kav. 8, Jakarta.
PT Delta Dunia Makmur Tbk (“Delta”), didirikan di PT Delta Dunia Makmur Tbk (“Delta”), incorporated
Republik Indonesia, adalah entitas induk terakhir in the Republic of Indonesia, is the Company’s
dari Perusahaan. ultimate parent company.
b. Struktur Entitas Anak b. Structure of Subsidiary
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan the Company had ownership interest in Subsidiary
kepemilikan sebagai berikut (selanjutnya secara as follows (together with the Company herein
bersama-sama dengan Perusahaan disebut sebagai collectively referred to as the “Group”):
“Kelompok Usaha”):
7
Page 259
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Persentase Total Aset
Kepemilikan/ (Sebelum Eliminasi)/
Tahun Usaha Percentage of Total Assets
Komersial Dimulai/ Ownership (Before Elimination)
Aktivitas Utama/ Year of 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Status Operasi/ Commercial June 30, December 31, December 31, June 30, December 31, December 31,
Nama Entitas Anak/ Domisili/ Principal Activity/ Operations 2023 2022 2021 2023 2022 2021
Name of Subsidiary Domicile Status of Operation Started (%) (%) (%) (USD) (USD) (USD)
BUMA Australia Pty. Ltd. Australia Jasa pertambangan/aktif / 2021 100.00 100.00 100.00 321,122,512 248,860,062 225,646,573
Mining services/active
BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”) BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”)
BUMA Australia didirikan pada tanggal 21 April 2021 BUMA Australia was established on April 21, 2021
berdasarkan Sertifikat Pendaftaran Perusahaan based on Certificate of Registration of a Company
yang diterbitkan oleh Australian Securities and issued by the Australian Securities and Investments
Investments Commission. Perusahaan memiliki Commission. The Company owns 100% ownership
100% kepemilikan dari BUMA Australia, dengan total of BUMA Australia, with total issued and fully paid
modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar capital of 55,000,100 shares with a nominal value of
55.000.100 lembar saham dengan nilai nominal AUD 1 per share. The purpose of establishment of
AUD 1 per lembar. Pendirian entitas ini bertujuan this new entity is to take over Open Cut Mining East,
untuk pengambilalihan Open Cut Mining East, a business unit of Downer EDI Mining Pty. Ltd.
sebuah unit bisnis dari Downer EDI Mining Pty Ltd (“Downer”), a mining contractor company from
(“Downer”), sebuah perusahaan kontraktor Australia.
pertambangan asal Australia.
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17, 2021, BUMA Australia has
telah secara efektif mengakuisisi seluruh effectively acquired full ownership of Open Cut
kepemilikan atas Open Cut Mining East. Akuisisi Mining East. The acquisition was recorded using the
tersebut dicatat dengan menggunakan metode acquisition method. The difference of the acquisition
akuisisi. Selisih biaya perolehan atas nilai aset cost and the net assets acquired is allocated to the
bersih pada saat diakuisisi dialokasikan ke aset yang identifiable assets (Note 4).
dapat diidentifikasi (Catatan 4).
c. Dewan Komisaris dan Direksi dan Karyawan c. Boards of Commissioners and Directors and
Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan The composition of the Company’s Boards of
pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan Commissioners and Directors as of June 30, 2023,
2021 adalah sebagai berikut: December 31, 2022 and 2021 was as follows:
8
Page 260
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
30 Juni / June 30 , 31 Desember / December 31 ,
2023 2022 dan / and 2021
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Dian Sofia Andyasuri Una Lindasari President Commissioner
Komisaris Ashish Gupta Ashish Gupta Commissioner
Komisaris Peter John Chambers Peter John Chambers Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Sorimuda Pulungan Sorimuda Pulungan President Director
Wakil Direktur Utama Indra Dammen Kanoena Indra Dammen Kanoena Vice President Director
Direktur Iwan Fuad Salim Iwan Fuad Salim Director
Direktur Nanang Rizal Achyar Peter Setiawan Director
Direktur Sumardi - Director
Direktur Elsahmul Asyur - Director
Susunan Komite Audit pada tanggal 30 Juni 2023, The composition of the Audit Committee as of June
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris 30, 2023, based on Circular Resolution of Board of
Perseroan sebagai pengganti Rapat Dewan Commissioners of the Company in lieu of the Board
Komisaris No. BUMA/BOC/SK/001/III/2023 pada of Commissioners Meeting No.
tanggal 29 Maret 2023 sebagai berikut: BUMA/BOC/SK/001/III/2023 dated March 29, 2023
was as follows:
Ketua Peter John Chambers Chairman
Anggota Nurharyanto Member
Anggota Dodi Syaripudin Member
Kepala Audit Internal Ferry Iriyawan Head of Internal Audit
Sekretaris Perusahaan Nanang Rizal Achyar Corporate Secretary
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, Kelompok Usaha memiliki masing-masing the Group had 16,905, 16,670 and 15,522
sebanyak 16.905, 16.670 dan 15.522 karyawan employees, respectively (unaudited).
(tidak diaudit).
d. Penyelesaian Laporan Keuangan d. Completion of the Financial Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible for
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini the preparation of these consolidated financial
yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan statements, which have been authorized for issue by
pada tanggal 30 November 2023. the Board of Directors on November 30, 2023.
9
Page 261
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated
Konsolidasian dan Pernyataan Kepatuhan Financial Statements and Statement of
Compliance
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan The consolidated financial statements have been
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi prepared and presented in accordance with
Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang mencakup Indonesian Financial Accounting Standards (“SAK”),
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) which comprise the Statements of Financial
dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Accounting Standards (“PSAK”) and Interpretation of
(“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Financial Accounting Standards (“ISAK”) issued by
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, the Board of Financial Accounting Standards of the
termasuk beberapa standar baru atau yang direvisi, Indonesian Institute of Accountants, including
yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2023 applicable new or revised standards effective
dan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan January 1, 2023 and the Capital Market and
Lembaga Keuangan No. VIII.G.7 tentang Penyajian Financial Institution Supervisory Agency Regulation
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau No. VIII.G.7 regarding the Presentation and
Perusahaan Publik, dengan surat keputusan Disclosure of Financial Statements of Issuer or
No. KEP-347/BL/2012. Public Company with its decision letter
No. KEP-347/BL/2012.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statement of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang dicatat berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the basis described in the
diungkapkan pada kebijakan akuntansi masing- related accounting policies.
masing akun terkait.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang The preparation of consolidated financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan in conformity with Indonesian Financial Accounting
Indonesia memerlukan penggunaan estimasi Standards requires the use of certain critical
tertentu. Penyusunan laporan keuangan accounting estimates. It also requires management
konsolidasian juga mengharuskan manajemen untuk to exercise its judgement in the process of applying
menggunakan pertimbangannya dalam menerapkan the Group’s accounting policies. The areas involving
kebijakan akuntansi Kelompok Usaha. Area-area a higher degree of judgment or complexity, or areas
yang memerlukan tingkat pertimbangan atau where assumption and estimates are material to the
kompleksitas yang tinggi, atau area dimana asumsi consolidated financial statements are disclosed in
dan estimasi adalah material terhadap laporan Note 3.
keuangan, diungkapkan dalam Catatan 3.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statement of cash flows is
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is the United
mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”) yang juga States Dollar (“USD”), which is also the functional
merupakan mata uang fungsional Perusahaan. currency of the Company.
10
Page 262
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan When the entity adopts accounting policy
akuntansi secara retrospektif atau membuat retrospectively or restates items in its consolidated
penyajian kembali pos-pos laporan keuangan financial statements or the entity reclassifies the
konsolidasian atau ketika entitas mereklasifikasi pos- items in its consolidated financial statements, the
pos dalam laporan keuangan konsolidasian maka consolidated statements of financial position at the
laporan posisi keuangan konsolidasian pada awal beginning of comparative period are presented.
periode komparatif disajikan.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies adopted in the preparation
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini of these consolidated financial statements are
telah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang consistent with those followed in the preparation of
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan the Company’s consolidated financial statements for
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada the year ended December 31, 2022, except for the
tanggal 31 Desember 2022, kecuali bagi penerapan adoption of standard and interpretation effective
standar dan interpretasi yang telah direvisi efektif January 1, 2023 as described in the related
sejak tanggal 1 Januari 2023 seperti yang telah accounting policies.
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi yang terkait.
b. Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi b. Revised Statements and Interpretation of
Keuangan Revisi yang Berlaku Efektif pada Financial Accounting Standards Effective in the
Tahun Berjalan Current Year
Berikut adalah perubahan atas standar dan The following are amendments of standards and
interpretasi standar yang telah diterbitkan oleh interpretation of standard issued by Financial
Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Accounting Standard Board – Indonesian Institute of
Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan berlaku efektif Accountant (DSAK-IAI) and effectively applied for
untuk periode yang dimulai pada atau setelah the period starting on or after January 1, 2023, as
1 Januari 2023, yaitu: follows:
• PSAK No. 16 (Amendemen) – Aset Tetap – • PSAK No. 16 (Amendment) – Property, Plant,
Hasil Sebelum Penggunaan yang diintensikan and Equipment – Proceeds before Intented use
• PSAK No. 1 (Amandemen) – Penyajian Laporan • PSAK No. 1 (Amendment) – Presentation of
Keuangan – Klasifikasi Liabilitas Financial Statements – Classification of
Liabilities
• PSAK No. 1 (Amendemen) – Penyajian Laporan • PSAK No. 1 (Amendment) – Presentation of
Keuangan – Pengungkapan Kebijakan Financial Statement – Disclosure of Accounting
Akuntansi yang mengubah istilah signifikan Policies that change the term significant to
menjadi material dan memberi penjelesan material and provide explanations of material
mengenai kebijakan akuntansi material accounting policies
• PSAK No. 25 (Amendemen) – Kebijakan • PSAK No. 25 (Amendment) – Accounting
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Policies, Changes in Accounting Estimates and
Kesalahan – Definisi estimasi akuntansi dan Error – The definition of accounting estimates
penjelasannya and their explanations
• PSAK No. 46 (Amendemen) Pajak Penghasilan • PSAK No. 46 (Amendment) Income Tax –
– tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan Deferred Tax related to Assets and Liabilities
Liabilitas yang timbul dari Transaksi Tunggal arising from a Single Transactions
• PSAK No. 107 (Amendemen) – Akuntansi Ijarah • PSAK No. 107 (Amendment) – Ijarah
Accounting
11
Page 263
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Penerapan dari revisi standar di atas, tidak The adoption of those amended standard did not
menimbulkan perubahan substansial terhadap result in substantial changes to the Group’s
kebijakan akuntansi Kelompok Usaha dan efek atas accounting policies and had no material effect on the
jumlah yang dilaporkan atas tahun berjalan atau amounts reported for the current or prior financial
tahun sebelumnya. years.
c. Prinsip-prinsip Konsolidasian c. Principles of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian menggabungkan The consolidated financial statements include all
seluruh Entitas Anak yang dikendalikan oleh Subsidiaries that are controlled by the Company.
Perusahaan.
Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk Subsidiaries are all entities (including structured
entitas terstruktur) dimana Kelompok Usaha memiliki entities) over which the group has control. The group
pengendalian. Kelompok Usaha mengendalikan controls an entity when the group is exposed to, or
entitas lain ketika Kelompok Usaha terekspos atas, has rights to, variable returns from its involvement
atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari with the entity and has the ability to affect those
keterlibatannya dengan entitas dan memiliki returns through its power over the entity.
kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil Subsidiaries are consolidated from the date of their
tersebut melalui kekuasaannya atas entitas tersebut. acquisition, being the date on which the Group
Entitas Anak dikonsolidasi sejak tanggal akuisisi, obtains control, and continue to be consolidated until
yaitu tanggal Kelompok Usaha memperoleh the date that such control ceases.
pengendalian, sampai dengan tanggal Kelompok
Usaha kehilangan pengendalian.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of
atas laba atau rugi dan aset neto yang tidak the profit or loss and net assets not attributable to
diatribusikan kepada entitas induk dan disajikan the parent and is presented separately in the
secara terpisah dalam laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan comprehensive income, and within equity in the
dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position,
konsolidasian, dipisahkan dari ekuitas yang dapat separately from equity attributable to the parent.
diatribusikan kepada entitas induk.
Total penghasilan (rugi) komprehensif diatribusikan Total comprehensive income (loss) is attributed to
pada pemilik entitas induk dan pada kepentingan the owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo interests having a deficit balance.
defisit.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material All material intercompany transactions and balances
antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. have been eliminated.
12
Page 264
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combination
Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Business combinations are accounted for using the
Selisih lebih nilai agregat dari nilai wajar imbalan acquisition method. Any excess of the aggregate of
yang dialihkan, jumlah proporsi kepemilikan the fair value of the consideration transferred, the
kepentingan nonpengendali atas aset neto non-controlling interest’s proportionate share of the
teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi, dan nilai acquiree’s net identifiable assets, and the fair value
wajar kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki of the acquirer’s previously held equity interest in the
pihak pengakuisisi, atas nilai wajar aset neto acquiree, over the fair values of the identifiable net
teridentifikasi yang diperoleh diakui sebagai assets acquired is recognized as goodwill. In case of
goodwill. Jika terdapat goodwill negatif, maka jumlah negative goodwill, such amount is recognized in
tersebut diakui dalam laba rugi. Goodwill tidak profit or loss. Goodwill is not amortized but annually
diamortisasi tetapi dilakukan uji penurunan nilai assesed for impairment.
setiap tahun.
e. Kas dan Setara Kas e. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta investasi berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks, and investments with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less and are not
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan pledged as collateral or restricted in use.
atau dibatasi penggunaannya.
f. Kas yang Dibatasi Penggunaannya f. Restricted Cash
Kas di bank yang dibatasi penggunaannya disajikan Cash in banks which are restricted in use, are
sebagai “Kas yang Dibatasi Penggunaannya.” presented as “Restricted Cash.” Restricted cash to
Kas yang dibatasi penggunaannya yang akan be used to pay currently maturing obligations that
digunakan untuk membayar liabilitas jatuh tempo are due within one (1) year are presented under
dalam satu (1) tahun, disajikan sebagai bagian dari current assets. Other cash in banks accounts that
aset lancar. Rekening bank lain yang dibatasi are restricted in use are presented under non-current
penggunaannya lainnya disajikan sebagai aset tidak assets.
lancar.
g. Piutang Usaha dan Piutang Lain-Lain g. Trade and Other Receivables
Piutang usaha merupakan jumlah yang terutang dari Trade receivables are amounts due from customers
pelanggan atas penjualan jasa dalam kegiatan for services performed in the ordinary course of
usaha normal. Jika piutang diperkirakan dapat business. If collection is expected in one year or less
ditagih dalam waktu satu tahun atau kurang (atau (or in the normal operating cycle of the business if
dalam siklus operasi normal jika lebih panjang), longer), they are classified as current assets. If not,
piutang diklasifikasikan sebagai aset lancar. Jika they are presented as non-current assets.
tidak, piutang disajikan sebagai aset tidak lancar.
Piutang lain-lain pihak ketiga merupakan piutang Other receivables from third parties represent
kepada pihak ketiga yang terjadi untuk transaksi receivables from third parties which arise for
diluar aktivitas atau pendapatan utama Kelompok transactions outside the Group's main activities or
Usaha. revenue.
Piutang lain-lain dari pihak berelasi merupakan saldo Other receivables from related parties are
piutang yang terkait dengan pinjaman yang diberikan receivables balance reflecting loan given to related
kepada pihak berelasi Kelompok Usaha. parties of the Group.
13
Page 265
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Piutang lain-lain tidak dikenakan bunga dengan Other receivables are not subject to interest with
jangka waktu kurang dari 12 bulan. terms less than 12 months.
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya Trade and other receivables are recognized initially
diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur at fair value and subsequently measured at
pada biaya perolehan diamortisasi dengan amortized cost using the effective interest method, if
menggunakan metode bunga efektif, apabila the impact of discounting is material, less any
dampak pendiskontoan material, dikurangi provisi provision for impairment.
atas penurunan nilai.
Jumlah penurunan nilai adalah sebesar selisih The amount of the impairment allowance is the
antara nilai tercatat aset dan nilai kini dari estimasi difference between the asset’s carrying amount and
arus kas masa depan pada tingkat suku bunga the present value of estimated future cash flows,
efektif awal. Arus kas terkait dengan piutang jangka discounted at the original effective interest rate.
pendek tidak didiskontokan apabila efek diskonto Cash flows relating to short-term receivables are not
tidak material. discounted if the effect of discounting is immaterial.
Jumlah kerugian penurunan nilai diakui pada laba The amount of the impairment loss is recognized in
rugi dan disajikan dalam “beban penurunan nilai”. profit or loss within “impairment charges”. When a
Ketika piutang usaha dan piutang lain-lain, yang rugi trade and other receivable for which an impairment
penurunan nilainya telah diakui, tidak dapat ditagih allowance had been recognized becomes
pada periode selanjutnya, maka piutang tersebut uncollectible in a subsequent period, it is written off
dihapusbukukan dengan mengurangi akun against the allowance account. Subsequent
penyisihan. Jumlah yang selanjutnya dapat ditagih recoveries of amounts previously written off are
kembali atas piutang yang sebelumnya telah credited against “impairment charges” in profit or
dihapusbukukan, dikreditkan terhadap “beban loss.
penurunan nilai” pada laba rugi.
Kolektibilitas piutang usaha dan piutang lain-lain Collectability of trade and other receivables is
ditinjau secara berkala. Piutang yang diketahui tidak reviewed on an ongoing basis. Receivables which
tertagih, dihapuskan dengan secara langsung are known to be uncollectible are written off by
mengurangi nilai tercatatnya. Akun penyisihan reducing the carrying amount directly. An allowance
digunakan ketika terdapat bukti yang objektif bahwa account is used when there is objective evidence
Kelompok Usaha tidak dapat menagih seluruh nilai that the Group will not be able to collect all amounts
terutang sesuai dengan persyaratan awal piutang. due according to the original terms of the
Kesulitan keuangan material yang dialami debitur, receivables. Material financial difficulties of the
kemungkinan debitur dinyatakan pailit atau debtor, probability that the debtor will enter
melakukan reorganisasi keuangan dan gagal bayar bankruptcy or financial reorganization, and default or
atau menunggak pembayaran merupakan indikator delinquency in payments are considered indicators
yang dianggap dapat menunjukkan adanya that the receivable is impaired.
penurunan nilai piutang.
h. Biaya Dibayar Di Muka h. Prepayments
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa Prepayments is amortized over the period benefited
manfaat dengan menggunakan metode garis lurus. using straight-line method.
14
Page 266
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
i. Persediaan i. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi realizable value (“NRV”). NRV is the estimated
neto. Nilai realisasi neto adalah taksiran harga jual selling price in the ordinary course of business less
dalam kegiatan usaha normal setelah dikurangi direct cost to sell. Cost of inventories is determined
dengan taksiran biaya langsung yang diperlukan using the weighted average method.
untuk melaksanakan penjualan. Biaya perolehan
persediaan ditentukan dengan menggunakan
metode rata-rata tertimbang.
Penyisihan persediaan usang ditentukan Allowance for inventory obsolescence is provided
berdasarkan hasil penelaahan atas keadaan based on a review of the condition of inventories at
persediaan pada akhir tahun. the end of the year.
j. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi j. Transactions with Related Parties
Kelompok Usaha mengungkapkan transaksi dengan The Group discloses transactions with related
pihak-pihak berelasi sebagaimana didefinisikan parties as defined in PSAK No. 7, “Related Parties
dalam PSAK No. 7, “Pengungkapan Pihak-Pihak Disclosures”.
Berelasi”.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan The transactions are made based on terms agreed
yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana by both parties, whereas such terms may not be the
persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan same as those transactions with unrelated parties.
jika transaksi tersebut dilakukan dengan pihak-pihak
yang tidak berelasi.
k. Aset Tetap k. Fixed Assets
Semua transaksi yang material dengan pihak-pihak All material transactions with related parties whether
berelasi, baik yang dilakukan dengan syarat dan or not conducted under the same terms and
kondisi yang sama dengan pihak ketiga ataupun conditions as those with third parties, are disclosed
tidak, diungkapkan dalam catatan atas laporan in the notes to financial statements.
keuangan.
Kelompok Usaha telah memilih untuk menggunakan The Group has chosen the cost model as the
model biaya sebagai kebijakan akuntansi accounting policy for its fixed assets measurement.
pengukuran aset tetapnya.
Seluruh aset tetap awalnya diakui sebesar biaya All fixed assets are initially recognized at cost, which
perolehan, yang terdiri atas harga perolehan dan comprises its purchase price and any costs directly
biaya-biaya tambahan yang dapat diatribusikan attributable in bringing the asset to the location and
langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi condition necessary for it to be capable of operating
yang diinginkan supaya aset tersebut siap in the manner intended by management.
digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Subsequent to initial recognition, cost are included in
Setelah pengakuan awal, biaya-biaya diakui sebagai the asset’s carrying amount or recognized as a
bagian nilai tercatat aset atau sebagai aset terpisah, separate assets, only when it is probable that future
hanya jika kemungkinan besar Kelompok Usaha economic benefits associated with the item will flow
mendapat manfaat ekonomis di masa depan to the Group and the cost of the item can be
berkenaan dengan aset tersebut dan biaya measured reliably.
perolehan aset dapat diukur dengan andal.
15
Page 267
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode Depreciation is computed using the straight-line
garis lurus selama taksiran masa manfaat ekonomis method over the estimated useful lives of the assets
aset tetap sebagai berikut: as follows:
Persentase/
Tahun/ Percentage
Years (%)
Bangunan 5 - 20 5 - 20 Buildings
Alat berat 8 12.5 Heavy equipment
Kendaraan 5 20 Vehicles
Peralatan dan perabot kantor 4 25 Office equipment, furniture and fixtures
Mesin dan peralatan proyek 5 20 Machinery and project equipment
Tanah dinyatakan sebesar nilai perolehan dan tidak Land is stated at cost and not depreciated.
disusutkan.
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan The costs of repairs and maintenance are charged to
pada laba rugi pada saat terjadinya; biaya profit or loss as incurred; replacement or major
penggantian atau inspeksi yang material inspection costs are capitalized when incurred and if
dikapitalisasi pada saat terjadinya dan jika besar it is probable that future economic benefits
kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan associated with the item will flow to the Group, and
berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke the cost of the item can be reliably measured. An
Kelompok Usaha, dan biaya perolehan aset dapat item of fixed assets is derecognized upon disposal or
diukur secara andal. Aset tetap dihentikan when no future economic benefits are expected from
pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika its use or disposal. Any gain or loss arising on
tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang derecognition of the asset is included in profit or loss
diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. in the year the asset is derecognized. At the end of
Laba atau rugi yang timbul dari penghentian the reporting period, the Group made regular review
pengakuan aset dimasukkan dalam laba rugi pada of the useful lives of the assets’ residual values,
tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya. Pada depreciation method and residual life based on the
akhir periode pelaporan, Kelompok Usaha technical conditions.
melakukan penelaahan berkala atas masa manfaat
ekonomis aset, nilai residu, metode penyusutan, dan
sisa umur pemakaian berdasarkan kondisi teknis.
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya Construction in progress is stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the statement
Tetap” dalam laporan posisi keuangan. Semua biaya of financial position. All costs incurred in relation with
yang terjadi sehubungan dengan pembangunan aset the construction of these assets are capitalized as
tersebut dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya part of the cost of the fixed assets in progress. The
perolehan aset tetap dalam penyelesaian. Akumulasi accumulated costs will be reclassified to the
biaya perolehan akan dipindahkan ke masing- appropriate fixed asset accounts when construction
masing akun aset tetap yang bersangkutan pada is completed and the assets and ready for their
saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap intended use and depreciated upon operation.
digunakan dan disusutkan sejak beroperasi.
16
Page 268
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
l. Sewa l. Lease
Pada tanggal permulaan kontrak, Kelompok Usaha At inception of a contract, the Group assesses
menilai apakah kontrak merupakan, atau whether a contract is, or contains a lease. A contract
mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, atau is, or contains, a lease if the contract conveys the
mengandung sewa jika kontrak tersebut right to control the use of an asset for a period of
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan time in exchange for consideration.
aset selama jangka waktu tertentu untuk
dipertukarkan dengan imbalan.
Kelompok Usaha menyewa aset tetap tertentu The Group leases certain fixed asset by recognising
dengan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. the right-of-use asset and lease liabilities. The right-
Aset hak-guna diakui sebesar harga perolehan, of-use assets are stated at cost, less accumulated
dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan depreciation and impairment. Right-of-use assets
penurunan nilai. Aset hak-guna disusutkan selama are depreciated over the shorter of the useful life of
jangka waktu yang lebih pendek antara umur the assets or the lease term.
manfaat aset hak-guna atau masa sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran Lease liabilities are measured at the present value of
sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa the lease payments that are not paid. Each lease
dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan payment is allocated between the liability portion and
biaya keuangan. Liabilitas sewa disajikan sebagai finance cost. Lease liabilities are classified in long-
liabilitas jangka panjang, kecuali untuk bagian yang term liabilities, except for those with maturities of 12
jatuh tempo dalam waktu 12 bulan atau kurang yang months or less which are presented as current
disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. liabilities.
Unsur bunga dalam biaya keuangan dibebankan ke The interest element of the finance cost is charged
laba rugi selama masa sewa yang menghasilkan to profit or loss over the lease period so as to
tingkat suku bunga konstan atas saldo liabilitas. produce a constant rate of interest on the remaining
balance of the liability.
Kelompok Usaha tidak mengakui aset hak-guna dan The Group does not recognize right-of-use asset and
liabilitas sewa untuk: lease liabilities for:
• sewa jangka pendek yang memiliki masa sewa • short-term leases that have a lease term of 12
12 bulan atau kurang; atau months or less; or
• sewa yang asetnya bernilai rendah. • leases of low-value assets.
Pembayaran yang dilakukan untuk sewa tersebut Payments made under those leases are charged to
dibebankan ke laba rugi dengan dasar garis lurus profit or loss on a straight-line basis over the period
selama masa sewa. of the lease.
Untuk aset yang dijual berdasarkan transaksi jual For assets sold under a sale and leaseback
dan sewa kembali, Kelompok Usaha menentukan transaction, the Group determine if the asset transfer
apakah pengalihan aset tersebut merupakan qualifies as a sale of asset or not.
penjualan aset atau bukan.
17
Page 269
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Jika pengalihan aset memenuhi persyaratan untuk If the transfer of asset qualifies as a sale of asset,
dicatat sebagai penjualan aset, maka Kelompok the Group measure a right-of-use asset arising from
Usaha mengukur aset hak-guna yang timbul dari the leaseback as the proportion of the previous
sewa-balik pada proporsi jumlah tercatat aset carrying amount of the asset that relates to the right
sebelumnya yang terkait dengan hak guna yang of use retained by the Group. The Group recognizes
dipertahankan oleh Kelompok Usaha. Kelompok gain or loss limited to the proportion relates to the
Usaha mengakui hanya jumlah keuntungan atau rights transferred to the buyer-lessor.
kerugian yang terkait dengan hak yang dialihkan ke
pembeli-pesewa.
Jika hasil penjualan tidak sama dengan nilai wajar If there is a difference between sales proceeds and
aset, maka perbedaannya dicatat sebagai fair value of the asset, the difference is recorded
pembayaran sewa dibayar di muka (jika hasil either as a prepayment of lease payments (if the
penjualan di bawah harga pasar) atau liabilitas sales proceeds is below market terms) or a financial
keuangan (jika hasil penjualan di atas harga pasar). liability (if the sales proceeds is above market
terms).
Jika pengalihan aset tidak memenuhi persyaratan If the transfer of asset does not qualify as a sale of
untuk dicatat sebagai penjualan aset, maka asset, the Group does not de-recognize the
Kelompok Usaha melanjutkan pengakuan aset transferred asset, and any excess of sales proceeds
alihan dan selisih lebih hasil penjualan dari nilai over the carrying amount of the asset is deferred and
tercatat aset ditangguhkan dan diamortisasi selama amortized over the lease term.
masa sewa.
m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan m. Impairment of Non-Financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Kelompok The Group evaluates at each reporting date whether
Usaha menilai apakah terdapat indikasi aset there is any indication that an asset may be
mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi impaired. If any such indication exists, the Group
tersebut, maka Kelompok Usaha mengestimasi estimates the recoverable amount of the asset.
jumlah terpulihkan aset tersebut. Jika tidak Where it is not possible to estimate the recoverable
memungkinkan untuk mengestimasi jumlah amount of an individual assets, the Group estimates
terpulihkan atas suatu aset individu, Kelompok the recoverable amount of the cash-generating unit
Usaha mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit of the assets.
penghasil kas atas aset tersebut.
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil The recoverable amount of an asset or a cash-
kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar generating unit is the higher of its fair value less
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. costs to sell and its value in use. Whenever the
Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari carrying amount of an asset exceeds its recoverable
nilai tercatatnya, nilai tercatat aset harus diturunkan amount, the asset is considered impaired and is
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian written down to its recoverable amount. The
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi. impairment loss is recognized immediately in the
profit or loss.
18
Page 270
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam An impairment loss recognized in prior periods for an
periode-periode sebelumnya untuk suatu aset asset will be reversed if, and only if, there has been
dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan a change in the estimates used to determine the
estimasi yang digunakan untuk menentukan jumlah asset’s recoverable amount since the last
terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai impairment loss was recognized. If this is the case,
terakhir diakui. Jika demikian, jumlah tercatat aset the carrying amount of the asset will be increased to
akan dinaikkan ke jumlah terpulihkannya, tetapi tidak its recoverable amount, but will not exceed the
melebihi jumlah tercatat (neto setelah amortisasi carrying amount that would have been determined
atau penyusutan) seandainya aset tidak mengalami (net of amortization or depreciation) had no
rugi penurunan nilai pada tahun-tahun sebelumnya. impairment loss been recognized for the asset in
Kenaikan ini merupakan suatu pembalikan rugi prior years. That increase is a reversal of an
penurunan nilai yang diakui segera pada laba rugi. impairment loss recognized immediately in profit or
loss.
n. Instrument Keuangan n. Financial Instrument
(1) Aset keuangan (1) Financial assets
Kelompok Usaha melakukan penerapan PSAK The Group has applied PSAK No. 71, which set
No. 71, yang mensyaratkan pengaturan the requirements in classification and
instrumen keuangan terkait klasifikasi dan measurement, impairment in value of financial
pengukuran, penurunan nilai atas aset keuangan assets and hedging accounting.
dan akuntansi lindung nilai.
Kelompok Usaha mengklasifikasikan aset The Group classifies its financial assets in the
keuangannya dalam kategori: (i) aset keuangan following categories: (i) financial assets at fair
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi value through profit or loss or other
atau melalui penghasilan komprehensif lain, (ii) comprehensive income, (ii) financial assets at
aset keuangan yang diukur dengan biaya amortized cost. Classification and measurement
perolehan diamortisasi. Klasifikasi dan of financial assets are based on business model
pengukuran aset keuangan harus didasarkan and contractual cash flows – whether from solely
pada bisnis model dan arus kas kontraktual - payment of principal and interest. Management
apakah semata dari pembayaran pokok dan determines the classification of its financial
bunga. Manajemen menentukan klasifikasi aset assets at initial recognition. The Group has
keuangan tersebut pada pengakuan awal. financial assets classified as financial assets at
Kelompok Usaha memiliki aset keuangan yang amortized cost and financial assets at fair value
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang through profit or loss. Financial assets at
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi dan amortized cost consist of cash and cash
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar equivalents, trade receivables, other receivables
melalui laba rugi. Aset keuangan yang diukur and other assets. Financial assets at fair value
dengan biaya perolehan diamortisasi meliputi kas through profit or loss consist of other financial
dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain assets. Financial assets in this category are
dan aset lainnya. Aset keuangan yang diukur classified as current assets if expected to be
pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset settled within 12 months, otherwise they are
keuangan lainnya. Aset keuangan classified as non-current.
diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh
tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka
aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset
tidak lancar.
19
Page 271
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Aset keuangan yang diukur dengan biaya Financial assets at amortized cost are recognised
perolehan diamortisasi pada awalnya diakui initially at fair value plus transaction costs and
sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya- subsequently measured at amortized cost using
biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada the effective interest rate method.
biaya perolehan diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga efektif.
Aset lancar lainnya utamanya merupakan deposit Other current assets mainly represent deposits to
kepada pelanggan yang digunakan sebagai customers which are used as collateral to
jaminan untuk menyelesaikan proyek pekerjaan complete mining service work projects, with
jasa penambangan, dengan jangka waktu refund period less than 12 months.
pengembalian kurang dari 12 bulan.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha At each reporting date, the Group assess
menilai apakah risiko kredit dari instrumen whether the credit risk on a financial instrument
keuangan telah meningkat secara material sejak has increased material since initial recognition.
pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, When making the assessment, the Group use the
Kelompok Usaha menggunakan perubahan atas change in the risk of a default occurring over the
risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang expected life of the financial instrument instead of
perkiraan usia instrumen keuangan daripada the change in the amount of expected credit
perubahan atas jumlah kerugian kredit losses.
ekspektasian.
Dalam melakukan penilaian, Kelompok Usaha To make that assessment, the Group compare
membandingkan antara risiko gagal bayar yang the risk of a default occurring on the financial
terjadi atas instrumen keuangan pada saat instrument as at the reporting date with the risk of
periode pelaporan dengan risiko gagal bayar a default occurring on the financial instrument as
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat at the date of initial recognition and consider
pengakuan awal dan mempertimbangkan reasonable and supportable information, that is
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang available without undue cost or effort at the
tersedia tanpa biaya atau usaha pada saat reporting date about past events, current
tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa conditions and forecasts of future economic
lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi conditions, that is indicative of material increases
ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan in credit risk since initial recognition. The Group
kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal. applied a simplified approach to measure such
Kelompok Usaha menerapkan metode yang expected credit loss for trade receivables, other
disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit receivables and contract assets without material
ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha, financing component.
piutang lain-lain dan aset kontrak tanpa
komponen pendanaan yang material.
20
Page 272
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset The Group derecognizes financial assets when,
keuangan, jika dan hanya jika: hak kontraktual and only when: the contractual rights to the cash
atas arus kas yang berasal dari aset keuangan flows from the financial asset expire; or the
tersebut berakhir; atau hak kontraktual untuk contractual rights to receive the cash flows of the
menerima arus kas yang berasal dari aset financial asset are transferred to another entity or
keuangan ditransfer ke entitas lain; atau hak the contractual rights to receive the cash flows of
kontraktual untuk menerima arus kas yang the financial asset are retained but it assumes a
berasal dari aset keuangan tetap dimiliki namun contractual obligation to pay the cash flows to
dengan menanggung liabilitas kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Group
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui transfers a financial asset, it evaluates the extent
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan to which it retains the risks and rewards of
tertentu. Ketika Kelompok Usaha mentransfer ownership of the financial asset.
aset keuangan, maka Kelompok Usaha
mengevaluasi sejauh mana Kelompok Usaha
tetap memiliki risiko dan manfaat atas
kepemilikan aset keuangan tersebut.
(2) Liabilitas keuangan (2) Financial liabilities
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 71 Financial liabilities within the scope of PSAK
diklasifikasikan sebagai berikut: (i) liabilitas No. 71 are classified as follows: (i) financial
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan liabilities at amortized cost, (ii) financial liabilities
diamortisasi, (ii) liabilitas keuangan yang diukur at fair value through profit and loss (FVPTL) or
dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui other comprehensive income (FVOCI). The
penghasilan komprehensif lain. Kelompok Usaha Group determines the classification of its financial
menentukan klasifikasi liabilitas keuangan liabilities at initial recognition.
mereka pada saat pengakuan awal.
Kelompok Usaha memiliki liabilitas keuangan The Group has financial liabilities classified into
yang diklasifikasikan dalam liabilitas keuangan the financial liabilities measured at amortized
yang diukur dengan biaya perolehan cost. All financial liabilities are recognized initially
diamortisasi. Seluruh liabilitas keuangan diakui at fair value and, in the case of loans and
pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal borrowings, inclusive of directly attributable
pinjaman dan utang, termasuk biaya transaksi transaction costs and subsequently measured at
yang dapat diatribusikan secara langsung dan amortized cost using the effective interest rate
selanjutnya diukur pada biaya perolehan method. The amortization of the effective interest
diamortisasi dengan menggunakan metode suku rate is included in finance costs in the profit or
bunga efektif. Amortisasi suku bunga efektif loss.
termasuk di dalam biaya keuangan dalam
laporan laba rugi.
21
Page 273
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya Financial liabilities measured at amortized cost
perolehan diamortisasi antara lain utang usaha are trade and other payables, accrual and long-
dan utang lain-lain, beban masih harus dibayar term borrowings. Financial liabilities are classified
dan pinjaman jangka Panjang. Liabilitas as long-term liabilities when the remaining
keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas maturity is more than 12 months, and as short-
jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 term liabilities when the remaining maturity is
bulan dan sebagai liabilitas jangka pendek jika less than 12 months.
jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12
bulan.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya Financial liabilities are derecognized when the
jika liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak obligation under the liability is discharged or
dihentikan atau dibatalkan atau kadaluarsa. cancelled or expired.
Ketika liabilitas keuangan saat ini digantikan Where an existing financial liability is replaced by
dengan liabilitas yang lain dengan persyaratan another liability with substantially different terms,
yang berbeda secara substansial, atau modifikasi or the terms of an existing liability are
atas ketentuan liabilitas keuangan yang saat ini substantially modified, such an exchange or
ada secara substansial, maka pertukaran atau modification is treated as derecognition of the
modifikasi tersebut diperlakukan sebagai original liability and the recognition of a new
penghentian pengakuan liabilitas awal dan liability, and the difference in the respective
pengakuan liabilitas baru, dan perbedaan nilai carrying amount is recognized in profit or loss.
tercatat masing-masing diakui dalam laba rugi.
(3) Saling hapus instrumen keuangan (3) Offsetting of financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and liabilities are offset and the
hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan net amount is reported in the statement of
posisi keuangan jika memiliki hak yang financial position when there is a legally
berkekuatan hukum untuk melakukan saling enforceable right to offset the recognized
hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan amounts and there is an intention to settle on a
terdapat maksud untuk menyelesaikan secara net basis, or realize the asset and settle the
neto atau untuk merealisasikan aset dan liability simultaneously. The legally enforceable
menyelesaikan liabilitasnya secara bersamaan. right must not be contingent on future events and
Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di must be enforceable in the normal course of
masa depan dan dapat dipaksakan secara business and in the event of default, insolvency
hukum dalam situasi bisnis yang normal dan or bankruptcy of the Group or the counterparties.
dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa
kepailitan atau kebangkrutan Kelompok Usaha
atau pihak lawan.
22
Page 274
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
(4) Instrumen keuangan yang diukur pada biaya (4) Financial instruments measured at amortized
perolehan diamortisasi cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai impairment and principal repayment or reduction.
dan pembayaran pokok atau nilai yang tidak The calculation takes into account any premium
dapat ditagih. Perhitungan tersebut or discount on acquisition and includes
mempertimbangkan premium atau diskonto pada transaction costs and fees that are an integral
saat perolehan dan termasuk biaya transaksi dan part of the effective interest rate.
biaya yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari suku bunga efektif.
(5) Estimasi nilai wajar (5) Fair value estimation
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan diestimasi The fair value of financial assets and financial
untuk keperluan pengakuan dan pengukuran liabilities must be estimated for recognition and
atau keperluan pengungkapan. measurement or for disclosure purposes.
PSAK No. 60 “Instrumen Keuangan: PSAK No. 60, “Financial Instruments:
Pengungkapan” mensyaratkan pengungkapan Disclosures” requires disclosure of fair value
atas pengukuran nilai wajar dengan tingkat hirarki measurement by level of the following fair value
nilai wajar sebagai berikut: measurement hierarchy:
i. Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam i. Quoted prices (unadjusted) in active markets
pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang for identical assets or liabilities (Level 1);
identik (Tingkat 1);
ii. Input setelah harga kuotasian yang termasuk ii. Input other that quoted prices included within
dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk Level 1 that are observable for the assets or
aset atau liabilitas, baik secara langsung liabilities, either directly (as prices) or
(misalnya harga) atau secara tidak langsung indirectly (derived from prices) (Level 2); and
(misalnya derivasi dari harga) (Tingkat 2); dan
iii. Input untuk aset atau liabilitas yang bukan iii. Input for the assets or liabilities that are not
berdasarkan data pasar yang dapat based on observable market data
diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs) (Level 3).
diobsevasi) (Tingkat 3).
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan active markets is based on quoted market prices
berdasarkan kuotasi nilai pasar pada tanggal at the reporting date. The quoted market price
pelaporan. Kuotasi nilai pasar yang digunakan used for financial assets held by the Group is the
Kelompok Usaha untuk aset keuangan adalah current bid price, while financial liabilities use ask
harga penawaran (bid price), sedangkan untuk price. These instruments are included in Level 1.
liabilitas keuangan menggunakan harga jual (ask
price). Instrumen keuangan ini termasuk dalam
Tingkat 1.
23
Page 275
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan traded in an active market is determined using
menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik valuation techniques. These valuation techniques
tersebut menggunakan data pasar yang dapat maximize the use of observable market data
diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal where it is available and rely as minimum as
mungkin tidak mengacu pada estimasi. Apabila possible on estimates. If all material input
seluruh input material atas nilai wajar dapat required to fair value an instrument is observable,
diobservasi, instrumen keuangan ini termasuk the instrument is included in Level 2.
dalam Tingkat 2.
Jika satu atau lebih input yang material tidak If one or more of the material inputs is not based
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, on observable market data, the instrument is
maka instrumen tersebut masuk dalam Tingkat 3. included in Level 3. This is the case for unlisted
Ini berlaku untuk surat-surat berharga ekuitas equity securities.
yang tidak diperdagangkan di bursa.
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk Specific valuation techniques used to value
menentukan nilai instrumen keuangan financial instruments include:
mencakup:
• Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa • The use of quoted market prices or dealer
atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; quotes for similar instruments; and
dan
• Teknik lain, seperti analisis arus kas yang • Other techniques, such as discounted cash
didiskontokan digunakan untuk menentukan flow analysis, are using to determine fair
nilai instrumen keuangan lainnya. value for the remaining financial instruments.
o. Utang Usaha o. Trade Payables
Utang usaha adalah kewajiban membayar barang Trade payables are obligations to pay for goods or
atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha services that have been acquired in the ordinary
normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan course of business from suppliers. Accounts payable
sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya are classified as short-term liabilities if payment is
jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang due within one year or less (or in the normal
(atau dalam siklus operasi normal, jika lebih lama). operating cycle of the business if longer). If not, they
Jika tidak, utang tersebut disajikan sebagai liabilitas are presented as long-term liabilities.
jangka panjang.
Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai Trade payables are recognized initially at fair value
wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan and subsequently measured at amortized cost using
diamortisasi dengan menggunakan metode bunga the effective interest method.
efektif.
p. Pengakuan Pendapatan dan Beban p. Revenues and Expense Recognition
Dalam menentukan pengakuan pendapatan, In determining revenue recognition, the Group
Kelompok Usaha menganalisa transaksi melalui lima analyze the transaction through the following five
langkah penilaian sebagai berikut: steps of assessment:
24
Page 276
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
1. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, 1. Identify contracts with customers with certain
dengan kriteria sebagai berikut: criteria as follows:
a. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak a. The contract has been agreed by the parties
terkait dalam kontrak involved in the contract
b. Kelompok Usaha bisa mengidentifikasi hak b. The Group can identify the rights of relevant
dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu parties and the term of payment for the
pembayaran dari barang atau jasa yang goods or services to be transferred
akan dialihkan c. The contract has commercial substance
c. Kontrak memiliki substansi komersial d. It is probable that the Company will receive
d. Besar kemungkinan entitas akan menerima benefits for the goods or service transferred
imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan
2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam 2. Identify the performance obligations in the
kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa contract, to transfer distinctive goods or services
yang memiliki karakteristik yang berbeda ke to the customer.
pelanggan.
3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi 3. Determine the transaction price, net of discounts,
diskon, rabat dan Pajak Pertambahan Nilai rebates and Value Added Tax (“VAT”), which an
(“PPN”) yang berhak diperoleh suatu entitas entity expects to be entitled in exchange for
sebagai kompensasi atas diserahkannya barang transferring promised goods or services to a
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. customer.
4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap 4. Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan performance obligation on the basis of the selling
dasar harga jual dari setiap barang atau jasa price of each goods or services promised in the
yang dijanjikan di kontrak. contract.
5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban 5. Recognize revenue when performance obligation
pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu is satisfied (over time or at a point in time).
atau pada suatu waktu tertentu).
Aset kontrak disajikan dalam “Piutang usaha”. Contract assets are presented under “Trade
receivables”.
Pendapatan dari jasa diakui pada saat jasa yang Revenues for rendering services are recognized
bersangkutan diberikan kepada pelanggan. Klaim when such services are rendered to customers.
dari asuransi akan diakui sebagai pendapatan pada Claims from insurance are recognized as income
saat penerimaan. upon received.
Beban diakui pada saat terjadinya (dasar akrual). Expenses are recognized when incurred (accrual
basis).
25
Page 277
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
q. Imbalan Kerja q. Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefit
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefit is recognised when
terutang kepada karyawan. accrued to the employees.
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Kelompok Usaha menentukan liabilitas imbalan kerja The Group determines its employee benefits liability
sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan under Labor Law No. 13/2003 (the “Labor Law”), Job
No. 13/2003 (“UU Tenaga Kerja”), Undang-undang Creation Act No. 11/2020, Government Regulations
Cipta Kerja No. 11/2020, Peraturan Pemerintah No. No. 35/2021 and employment benefits under the
35/2021 dan imbalan kerja sesuai dengan program Group’s own employee benefit programs based on
imbalan kerja Kelompok Usaha berdasarkan PSAK PSAK No. 24, “Employee Benefits”. Under PSAK
No. 24, “Imbalan Kerja”. Sesuai PSAK No. 24, biaya No. 24, the cost of post employment benefits and
imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka other long-term employee benefits are determined
panjang lainnya ditentukan dengan menggunakan using the “Projected Unit Credit” actuarial valuation
metode aktuaria “Projected Unit Credit”. method.
Pada 4 April 2022, Dewan Standar Akuntansi On April 4, 2022, the Financial Accounting Standard
Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) Board – Indonesian Institute of Accountant
menerbitkan siaran pers tentang pengatribusian (DSAK-IAI) published a press release regarding
Imbalan pada Periode Jasa (PSAK No. 24) sebagai Attributing Benefit to Periods of Service
tanggapan terhadap International Financial (PSAK No. 24) in response to the International
Accounting Standards Interpretation Committee Financial Accounting Standards Interpretation
Agenda Decision: International Accounting Standard Committee Agenda Decision: International
19 Employee Benefits – Attributing Benefit to Accounting Standard 19 Employee Benefits –
Periods of Service, yang diterbitkan pada Mei 2021. Attributing Benefit to Periods of Service, published in
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, dampak May 2021. As of December 31, 2022 and 2021, the
dari perubahan perhitungan tidak material bagi impact of the changes in the calculation is not
Kelompok Usaha, sehinggak dampak perubahan material to the Group, therefore, the impact of the
tersebut dicatat seluruhnya dalam laporan keuangan changes is recorded in its entirety in the
konsolidasian tahun berjalan. consolidated financial statements for the current
year.
Kelompok Usaha mengakui keuntungan atau The Group recognizes gains or losses on
kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian pada the curtailment or settlement when it occurs. A
saat terjadinya. Kurtailmen terjadi jika entitas curtailment occurs when an entity is demonstrably
menunjukkan komitmennya untuk mengurangi committed to make a material reduction in the
secara material jumlah pekerja yang ditanggung oleh number of employees covered by a plan; or amends
program; atau mengubah ketentuan dalam program the terms of a defined benefit plan so that a material
yang menyebabkan bagian yang material dari jasa element of future service by current employees will
masa depan pekerja tidak lagi memberikan imbalan no longer qualify for benefits, or will qualify only for
atau memberikan imbalan yang lebih rendah. reduced benefits. Before determining the effect of a
Sebelum menentukan dampak kurtailmen atau curtailment or settlement, the Group remeasures the
penyelesaian, Kelompok Usaha mengukur kembali obligation using current actuarial assumptions.
kewajiban dengan menggunakan asumsi aktuarial
yang berlaku.
26
Page 278
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Imbalan kerja jangka panjang lainnya seperti cuti Other long-term employee benefits such as long
berimbalan jangka panjang dan penghargaan jubilee service leave and jubilee awards are determined
ditentukan dengan menggunakan metode aktuaria using the “Projected Unit Credit” actuarial valuation
“Projected Unit Credit” dan didiskontokan ke nilai method and discounted to present value. These
kini. Imbalan ini dihitung dengan menggunakan benefits are accounted for using the same
metodologi yang sama dengan metodologi yang methodology as for the defined benefit pension plan,
digunakan dalam perhitungan program pensiun except for remeasurements which are recognised in
imbalan pasti, kecuali untuk pengukuran kembali profit or loss.
yang diakui pada laba rugi.
r. Perpajakan r. Taxation
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises current and deferred tax.
tangguhan. Pajak diakui dalam laba rugi, kecuali jika Tax is recognized in the profit or loss, except to the
pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian extent that it relates to items recognized in other
yang diakui di penghasilan komprehensif lain atau comprehensive income or directly in equity. In this
langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak case, the tax is also recognized in other
tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan comprehensive income or directly in equity,
komprehensif lain dan ekuitas. respectively.
Beban pajak kini dihitung berdasarkan peraturan The current income tax expense is calculated on the
perpajakan yang berlaku pada tanggal pelaporan basis of the tax laws enacted or substantively
keuangan. Manajemen secara periodik enacted at the reporting date. Management
mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat periodically evaluates positions taken in tax returns
Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) sehubungan (“SPT”) with respect to situations in which applicable
dengan situasi dimana aturan pajak yang berlaku tax regulation is subject to interpretation.
membutuhkan interpretasi.
Jika perlu, manajemen menentukan provisi It establishes provision where appropriate on the
berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar basis of amounts expected to be paid to the tax
kepada otoritas pajak. authorities.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized for
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk temporary differences between the financial and the
tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap tax bases of assets and liabilities at each reporting
tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa date. Future tax benefits, such as the carry forward
mendatang, seperti saldo rugi fiskal yang belum of unused tax losses, are also recognized to the
digunakan, diakui sejauh besar kemungkinan extent that realization of such benefits is probable.
realisasi atas manfaat pajak tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at
pajak yang diharapkan akan digunakan pada the tax rates that are expected to apply to the period
periode ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas when the asset is realized or the liability is settled,
diselesaikan berdasarkan tarif pajak (dan peraturan based on tax rates (and tax laws) that have been
perpajakan) yang berlaku atau secara substansial enacted or substantively enacted at the end of
telah diberlakukan pada akhir periode laporan. reporting period.
27
Page 279
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan Deferred tax assets and deferred tax liabilities
dilakukan saling hapus jika dan hanya jika entitas are offset if, and only if, the entity has a legally
memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset enforceable right to set off current tax assets against
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset current tax liabilities and the deferred tax assets and
pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan the deferred tax liabilities relate to income taxes
terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan levied by the same taxation authority on either the
oleh otoritas perpajakan atas entitas kena pajak, same taxable entity, or different taxable entities
yang sama atau entitas kena pajak berbeda yang which intend either to settle current tax liabilities and
bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas assets on a net basis, or to realise the assets and
pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan settle the liabilities simultaneously, in each future
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, period in which material amounts of deferred tax
pada setiap periode masa depan yang mana jumlah liabilities or assets are expected to be settled or
material atas aset atau liabilitas pajak tangguhan recovered.
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
Jumlah tambahan pokok dan denda pajak Additional tax principal and penalty amounts based
berdasarkan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) diakui on Tax Assessment Letters (“SKP”) are recognized
sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi as income or expense in the current year profit or
tahun berjalan. Namun jika diajukan upaya loss. However when further avenue is sought, such
penyelesaian selanjutnya, jumlah tersebut amounts are deferred if they meet the asset
ditangguhkan pembebanannya sepanjang recognition criteria.
memenuhi kriteria pengakuan aset.
s. Laba per Saham s. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are calculated by dividing
laba yang dapat diatribusikan kepada pemegang profit attributable to ordinary equity holders of the
saham biasa entitas induk, dengan jumlah rata-rata parent entity, by the weighted average number of
tertimbang saham biasa yang beredar, dalam suatu ordinary shares outstanding, during the period.
periode.
t. Segmen Operasi t. Operating Segment
Kelompok Usaha mengungkapkan segmen operasi The Group discloses operating segment that enable
yang memungkinkan pengguna laporan keuangan users of the consolidated financial statements to
konsolidasian untuk mengevaluasi sifat dan dampak evaluate the nature and financial effects of the
keuangan dari aktivitas bisnis dan menggunakan business activities and use “management approach”
“pendekatan manajemen” dalam menyajikan under which operating segment is presented on the
segmen operasi menggunakan dasar yang sama same basis as that used for internal reporting
seperti halnya pelaporan internal. Segmen operasi purposes. Operating segment is reported in a
dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan manner consistent with the internal reporting
pelaporan internal yang disampaikan kepada provided to the chief operating decision-maker. The
pengambil keputusan operasional. Dalam hal ini chief operating decision-maker has been identified
pengambil keputusan operasional yang mengambil as the Board of Directors that makes strategic
keputusan strategis adalah Direksi. decisions.
28
Page 280
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
u. Saldo, Transaksi dan Penjabaran Mata Uang u. Foreign Currency Transactions and Balances
Asing and Translation
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions in foreign currencies are translated
dalam mata uang fungsional dengan kurs yang into functional currency at the rates of exchange
berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir prevailing at the time the transactions are made. At
periode pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam the end of reporting period, monetary assets and
mata uang asing disesuaikan ke dalam mata uang liabilities denominated in foreign currencies are
fungsional menggunakan kurs tengah yang adjusted to functional currency to reflect the middle
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal exchange rate published by Bank Indonesia at the
terakhir transaksi perbankan pada periode tersebut. last banking transaction date of the period.
Laba atau rugi yang timbul dari penyesuaian kurs The gains or losses resulted from such adjustment
maupun penyelesaian aset dan liabilitas moneter or settlement of each monetary assets and liabilities
dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau denominated in foreign currencies are credited or
dibebankan sebagai laba rugi tahun berjalan. charged as current year profit or loss.
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021 were
sebagai berikut: as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Euro Eropa 1.09 1.06 1.13 European Euro
British Poundsterling 1.27 1.20 1.35 British Poundsterling
100 Yen Jepang 0.70 0.75 0.87 100 Japanese Yen
Dolar Australia 0.67 0.67 0.72 Australian Dollar
10.000 Rupiah Indonesia 0.67 0.64 0.70 10,000 Indonesian Rupiah
Dolar Singapura 0.74 0.74 0.74 Singaporean Dollar
Dolar Hongkong 0.13 0.13 0.13 Hongkong Dollar
v. Provisi dan Kontinjensi v. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika Kelompok Usaha memiliki Provisions are recognized when the Group has a
liabilitas kini (baik bersifat hukum maupun bersifat present obligation (legal or constructive) where, as a
konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu besar result of a past event, it is probable that an outflow of
kemungkinannya penyelesaian liabilitas tersebut resources embodying economic benefits will be
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang required to settle the obligation and a reliable
mengandung manfaat ekonomi dan jumlah liabilitas estimate can be made of the amount of the
tersebut dapat diestimasi secara andal. obligation.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber estimate. If it is no longer probable that an outflow of
daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan resources embodying economic benefits will be
besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
29
Page 281
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan Contingent liabilities are not recognized in the
keuangan tetapi diungkapkan, kecuali arus keluar financial statements, but are disclosed, unless the
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi possibility of an outflow of resources embodying
kemungkinannya kecil. Aset kontinjensi tidak diakui economic benefits is remote. Contingent assets are
dalam laporan keuangan tetapi diungkapkan jika not recognized in the financial statements, but are
terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat disclosed where an inflow of economic benefits is
ekonomis akan diperoleh. probable.
w. Aset Takberwujud w. Intangible Assets
Aset takberwujud yang terdiri dari perangkat lunak Intangible assets, which consist of computer
komputer dan lisensi dinyatakan sebesar biaya software and license are stated at cost less
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi. accumulated amortization. Computer software and
Perangkat lunak komputer dan lisensi diamortisasi license are amortized using the straight-line method
menggunakan metode garis lurus selama tiga (3) over three (3) years to eight (8) years.
tahun hingga delapan (8) tahun.
x. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan x. Events after The Reporting Period
Peristiwa setelah periode pelaporan yang Any post period-end events that provide additional
memerlukan penyesuaian dan menyediakan information about the Group’s position at the end of
informasi tambahan tentang posisi Kelompok Usaha reporting period (adjusting event) is reflected in the
pada akhir periode laporan (adjusting event) financial statements. Any post period-end event that
tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa is not an adjusting event is disclosed in the notes to
setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan the financial statements when material.
penyesuaian, diungkapkan dalam catatan atas
laporan keuangan apabila material.
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGEMENTS
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar The preparation of the financial statements, in
Akuntansi Keuangan di Indonesia mewajibkan conformity with Indonesian Financial Accounting
manajemen untuk membuat estimasi dan asumsi yang Standards, requires management to make estimations
mempengaruhi jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam and assumptions that affect amounts reported therein.
laporan keuangan. Sehubungan dengan adanya Due to inherent uncertainty in making estimates, actual
ketidakpastian yang melekat dalam pembuatan results reported in future periods may differ from those
estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di masa estimates.
mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi yang
dibuat.
Kelompok Usaha mendasarkan asumsi dan estimasi The Group based its assumptions and estimates on
pada parameter yang tersedia pada saat laporan parameters available when the financial statements
keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai were prepared. Existing circumstances and
perkembangan masa depan mungkin berubah akibat assumptions about future developments may change
perubahan pasar atau situasi di luar kendali Kelompok due to market changes or circumstances arising beyond
Usaha. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi the control of the Group. Such changes are reflected in
terkait pada saat terjadinya. the assumptions as they occur.
30
Page 282
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat The following judgements, estimates and assumptions
oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan made by management in the process of applying the
akuntansi Kelompok Usaha yang memiliki pengaruh Group’s accounting policies have the most material
paling material atas jumlah yang diakui dalam laporan effects on the amounts recognized in the financial
keuangan: statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Penilaian digunakan untuk menentukan mata uang yang Judgement is used to determine the currency that most
paling mewakili dampak ekonomi atas peristiwa yang faithfully represents the economic effects of the
mendasari transaksi, kejadian dan kondisi yang relevan underlying transactions, events and conditions that are
dengan entitas. relevant to the entity.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Kelompok Usaha termasuk, currency of the Group include, among others, the
antara lain, mata uang: currency:
- yang paling mempengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya ebagian besar menentukan harga regulations mainly determine the sales prices of its
jual barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling mempengaruhi biaya tenaga kerja, - that mainly influences labor, material and other costs
bahan baku, dan biaya lain dari pengadaan barang of providing goods or services;
atau jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan - in which funds from financing activities are
dihasilkan; dan generated; and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Kelompok Usaha menetapkan klasifikasi atas aset dan The Group determines the classification of certain
liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas assets and liabilities as financial assets and financial
keuangan dengan mempertimbangkan apakah definisi liabilities by judging if they meet the definition set forth in
yang ditetapkan PSAK No. 71, Instrumen Keuangan: PSAK No. 71, Financial Instrument: Recognition and
Pengakuan dan Pengukuran, dipenuhi. Dengan Measurement. Accordingly, the financial assets and
demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui financial liabilities are accounted for in accordance with
sesuai dengan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha the Group’s accounting policies disclosed in Note 2n.
seperti diungkapkan pada Catatan 2n.
31
Page 283
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Menentukan nilai wajar dan perhitungan biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan diamortisasi dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Kelompok Usaha mencatat aset dan liabilitas keuangan The Group records certain financial assets and liabilities
tertentu pada nilai wajar dan pada biaya perolehan at fair values and at amortized costs,
diamortisasi, yang mengharuskan penggunaan estimasi which require the use of accounting estimates. While
akuntansi. Sementara komponen material atas material components of fair value measurement and
pengukuran nilai wajar dan asumsi yang digunakan assumptions used in the calculation of cost amortization
dalam perhitungan biaya perolehan diamortisasi were determined using verifiable objective evidence, the
ditentukan menggunakan bukti objektif yang dapat fair value or amortization amount would differ if the
diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi dapat Group utilized different valuation methodology or
berbeda bila Kelompok Usaha menggunakan assumption. Such changes would directly affect the
metodologi penilaian atau asumsi yang berbeda. Group’s profit or loss. Further details are disclosed in
Perubahan tersebut dapat mempengaruhi secara Note 32.
langsung laba atau rugi Kelompok Usaha. Penjelasan
lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 32.
Nilai wajar dari instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan dalam pasar aktif ditentukan dengan traded in an active market. The Group uses its
menggunakan teknik valuasi. Kelompok Usaha judgement to select a variety of methods and makes
menggunakan pertimbangan ini untuk memilih variasi assumptions that are mainly based on market conditions
metode-metode dan menggunakan asumsi-asumsi yang existing at the end of each reporting period.
pada hakikatnya berdasarkan pada kondisi pasar yang
ada pada akhir periode pelaporan tersebut.
Menilai jumlah terpulihkan dari aset keuangan Assessing recoverable amounts of financial assets
Kelompok Usaha mengevaluasi akun tertentu dimana The Group evaluates specific accounts where it has
diketahui bahwa para pelanggannya tidak dapat information that certain customers are unable to meet
memenuhi liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, their financial obligations. In these cases, the Group
Kelompok Usaha mengevaluasi kolektibilitas saldo reviews the collectability of individual or collective
secara individual atau kolektif sepanjang umur piutang balances in a lifetime of receivables using simplified
menggunakan pendekatan yang disederhanakan approach considering the forward-looking information at
dengan mempertimbangkan informasi yang bersifat the end of each reporting period to record specific
perkiraan masa depan yang dilakukan pada akhir provisions for customers against amounts due to reduce
periode pelaporan untuk mencatat provisi spesifik atas its receivable amounts that the Group expect to collect.
pelanggan terhadap jumlah terutang guna mengurangi These specific provisions are re-evaluated and adjusted
jumlah piutang yang diharapkan dapat diterima oleh as additional information received affects the amounts
Kelompok Usaha. Provisi tertentu ini dievaluasi kembali of allowance for impairment loss of trade receivables.
dan disesuaikan jika tambahan informasi yang diterima Further details are disclosed in Note 7.
mempengaruhi jumlah penyisihan atas penurunan nilai
piutang usaha. Penjelasan lebih rinci diungkapkan
dalam Catatan 7.
32
Page 284
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Menilai jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan Assessing recoverable amounts of non-financial assets
Penyisihan penurunan nilai dan keusangan persediaan Allowance for impairment loss and obsolescence of
diestimasi berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, inventories is estimated based on available facts and
termasuk namun tidak terbatas kepada, kondisi fisik circumstances, including but not limited to, the
persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, estimasi inventories’ own physical conditions, their market selling
biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang timbul prices, estimated costs of completion and estimated
untuk penjualan. Penyisihan dievaluasi kembali dan costs to be incurred for their sales. The allowance is re-
disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang evaluated and adjusted as additional information
mempengaruhi jumlah yang diestimasi. Penjelasan lebih received affects the amount estimated. Further details
rinci diungkapkan dalam Catatan 8. are disclosed in Note 8.
Jumlah pemulihan atas aset tetap dan aset The recoverable amounts of fixed assets and other
non-keuangan lain-lain didasarkan pada estimasi dan non-financial assets are based on estimates and
asumsi khususnya mengenai prospek pasar dan arus assumptions regarding in particular the expected market
kas masa depan terkait dengan aset. Estimasi arus kas outlook and future cash flows associated with the
masa depan mencakup perkiraan mengenai assets. Estimated future cash flows include estimates of
pendapatan masa depan. Setiap perubahan dalam future revenues. Any changes in these assumptions
asumsi-asumsi ini mungkin memiliki dampak material may have a material impact on the measurement of the
terhadap pengukuran jumlah terpulihkan dan bisa recoverable amount and could result in adjustments to
mengakibatkan penyesuaian penyisihan penurunan nilai the provision of impairment already booked. Further
yang sudah dibukukan. Penjelasan lebih rinci details are disclosed in Note 10.
diungkapkan dalam Catatan 10.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi umur Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets and intangible assets
Penyusutan aset tetap dan amortisasi aset takberwujud The Group depreciates fixed assets and amortizes
Kelompok Usaha menggunakan metode garis lurus intangible assets based on the straight-line basis over
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. their estimated useful lives Management properly
Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis estimates the useful lives of these fixed assets to be
aset tetap antara 4 sampai dengan 20 tahun dan aset within 4 to 20 years while intagible assets to be within 3
takberwujud antara 3 sampai dengan 8 tahun. to 8 years.
Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam These are common life expectancies applied in the
industri dimana Kelompok Usaha menjalankan industries where the Group conducts its businesses.
bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan Changes in the expected level of usage and
perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa technological development could impact the economic
manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya useful lives and the residual values of these assets, and
biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi. therefore future depreciation charges could be revised.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 2k, Further details are disclosed in Notes 2k, 2w, 10 and 11.
2w, 10 dan 11.
33
Page 285
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Estimasi beban pensiun dan imbalan kerja Estimation of pension cost and employee benefits
Penentuan kewajiban dan biaya pensiun dan liabilitas The determination of the obligations and cost for
imbalan kerja bergantung pada pemilihan asumsi yang pension and employee benefits liabilities is dependent
digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung on the selection of certain assumptions used by the
jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk independent actuaries in calculating such amounts.
antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji Those assumptions include among others, discount
tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, rates, annual salary increase rate, annual employee
tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian. turn-over rate, disability rate, retirement age and
mortality rate.
Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa asumsi tersebut While the Group believes that its assumptions are
adalah wajar dan sesuai, perbedaan material pada hasil reasonable and appropriate, material differences in the
aktual atau perubahan material dalam asumsi yang actual results or material changes in the assumptions
ditetapkan kemungkinan memiliki pengaruh material may materially affect its estimated liabilities for post-
terhadap estimasi liabilitas manfaat pasca kerja, employment benefits, other long-term employee benefits
imbalan kerja jangka panjang lainnya dan beban and net employee benefits expense. Further details are
imbalan kerja neto. Penjelasan lebih rinci diungkapkan disclosed in Note 20.
dalam Catatan 20.
Menentukan pajak penghasilan Determining income taxes
Pertimbangan material dilakukan dalam menentukan Material judgement is involved in determining provision
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat for corporate income tax. There are certain transactions
transaksi dan perhitungan tertentu dimana penentuan and computation for which the ultimate tax
pajak akhirnya tidak dapat dipastikan dalam kurun determination is uncertain during the ordinary course of
kegiatan usaha normal. Kelompok Usaha mengakui business. The Group recognizes liabilities for expected
liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan corporate income tax issues based on estimates of
estimasi akan ada atau tidaknya tambahan pajak whether additional corporate income tax will be due.
penghasilan badan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan Further details are disclosed in Note 19.
dalam Catatan 19.
Kelompok Usaha menelaah aset pajak tangguhan pada The Group reviews its deferred tax assets at each
setiap tanggal pelaporan dan mengurangi nilai tercatat reporting date and reduces the carrying amount to the
sejauh terdapatnya laba kena pajak yang memadai extent that it is no longer probable that sufficient taxable
untuk mengkompensasi sebagian atau seluruh aset profits will be available to allow all or part of the
pajak tangguhan tidak lagi memungkinan. Kelompok deferred tax asset to be utilized. The Group also
Usaha juga menelaah waktu dan tarif pajak yang reviews the expected timing and tax rates upon reversal
diharapkan atas pemulihan perbedaan temporer dan of temporary differences and adjusts the impact of
melakukan penyesuaian atas pengaruhnya terhadap deferred tax accordingly. Further details are disclosed in
pajak tangguhan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan Note 19.
dalam Catatan 19.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Kelompok Usaha terlibat dalam berbagai proses hukum The Group is involved in various legal and tax
dan pajak. Manajemen melakukan penilaian untuk proceedings. The management exercises its judgment to
membedakan antara provisi dan kontinjensi terutama distinguish between provisions and contingencies mainly
melalui konsultasi dengan penasehat hukum Kelompok through consultation with the Group’s legal counsel
Usaha yang menangani proses hukum dan pajak handling those proceedings. The Group sets up
tersebut. Kelompok Usaha mempersiapkan provisi yang appropriate provisions for its present legal or
sesuai untuk proses hukum saat ini atau kewajiban constructive obligations, if any, in accordance with its
konstruktif, jika ada, sesuai dengan kebijakan provisinya policies on provisions and takes the relevant risks and
dan memperhitungkan risiko dan ketidakpastian yang uncertainty into account.
relevan.
34
Page 286
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Dalam situasi tertentu, Kelompok Usaha tidak dapat In certain circumstances, the Group may not be able to
menentukan secara pasti jumlah liabilitas pajak pada determine the exact amount of its current or future tax
saat ini atau masa depan karena proses pemeriksaan, liabilities due to ongoing investigations by, or
atau negosiasi dengan otoritas perpajakan. negotiations with, the taxation authority. Uncertainties
Ketidakpastian timbul terkait dengan interpretasi dari exist with respect to the interpretation of complex tax
peraturan perpajakan yang kompleks serta jumlah dan regulations and the amount and timing of future taxable
waktu dari penghasilan kena pajak di masa depan. income. In determining the amount to be recognized in
Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait respect of an uncertain tax liability, the Group applies
dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok Usaha similar considerations as it would use in determining the
menerapkan pertimbangan yang sama yang akan amount of a provision to be recognized in accordance
mereka gunakan dalam menentukan jumlah provisi yang with PSAK No. 57, Provisions, Contingent Liabilities and
harus diakui sesuai dengan PSAK No. 57, Provisi, Contingent Asset. The Group makes an analysis of all
Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi. Kelompok tax positions related to income taxes to determine if a tax
Usaha membuat analisa untuk semua posisi pajak liability for unrecognized tax benefit should be
terkait dengan pajak penghasilan untuk menentukan jika recognized.
liabilitas pajak untuk manfaat pajak yang belum diakui
harus diakui.
Perjanjian sewa Lease agreements
Kelompok Usaha mendatangani perjanjian sewa sebagai The Group has entered into lease agreements as lessee.
penyewa. Manajemen melakukan penilaian dalam The management exercise judgement in determining
menentukan apakah suatu perjanjian merupakan, atau whether an agreement is, or contains a lease and
mengandung sewa dan apakah sewa tersebut memiliki whether the lease has lease term of 12 months or less
masa sewa 12 bulan atau kurang dan asetnya bernilai and low-value assets. Further details are disclosed in
rendah. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Note 18.
Catatan 18.
4. KOMBINASI BISNIS 4. BUSINESS COMBINATION
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17, 2021, BUMA Australia has effectively
secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas acquired full ownership of a business unit named Open
sebuah unit bisnis bernama Open Cut Mining East dari Cut Mining East from Downer and obtained full control
Downer dan memperoleh pengendalian penuh sejak since that date. Included in the acquisition are fixed
tanggal tersebut. Termasuk di dalam akuisisi ini antara assets, inventories, right-of-use assets, lease liabilities
lain aset tetap, persediaan, aset hak-guna, liabilitas and liabilities related to the employee transferred. All
sewa dan liabilitas terkait karyawan yang dipindahkan. mining services contracts of Open Cut Mining East with
Seluruh kontrak jasa penambangan Open Cut Mining customers have also been transferred to BUMA
East dengan pelanggan juga telah dialihkan kepada Australia at acquisition date.
BUMA Australia pada tanggal akuisisi.
Dengan akuisisi ini, Kelompok Usaha berharap dapat With this acquisition, the Group expects to expand its
memperluas cakupan pasar ke industri jasa market coverage to mining service industry overseas.
pertambangan luar negeri.
Tabel berikut ini merangkum harga perolehan dan The following table summarises the acquisition cost for
jumlah aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil- and the amounts of the assets acquired and liabilities
alih pada tanggal akuisisi: assumed at acquisition date:
35
Page 287
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)
2021
Harga perolehan Acquisition cost
Pembayaran kas 99,612,984 Cash payment
Utang kepada penjual 1,691,180 Payable to seller
Total harga perolehan 101,304,164 Total Acquisition cost
Nilai wajar/Fair value
Persediaan 25,535,303 Inventories
Aset tetap 97,731,246 Fixed assets
Aset hak-guna 29,245,641 Right-of-use assets
Liabilitas sewa (29,245,641) Lease liabilities
Liabilitas imbalan kerja (21,962,385) Employee benefits obligation
Nilai wajar aset bersih teridentifikasi yang diperoleh 101,304,164 Fair value of identifiable net assets acquired
Nilai wajar dari aset tetap yang diperoleh sebesar The fair value of the acquired fixed assets of
USD 97.731.246 didasarkan pada penilaian oleh penilai USD 97,731,246 is based on a valuation by an
independen Slattery Asset Advisory per tanggal akuisisi. independent valuer, Slattery Asset Advisory at
Nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi lainnya acquisition date. The fair value of other identifiable
mendekati nilai buku pada tanggal akuisisi. assets and liabilities approximate their book values at
acquisition date.
Tidak ada goodwill yang diakui dalam transaksi akuisisi No goodwill is recognised in this acquisition transaction.
ini.
Tabel berikut ini merupakan rekonsiliasi arus kas yang The following table is the reconciliation of cash flow paid
dibayarkan dalam kombinasi bisnis: for business combination:
2021
Imbalan kas yang dibayar 101,304,164 Cash consideration
Dikurangi: Utang kepada penjual (1,691,180) Less: Payable to seller
Arus kas keluar bersih untuk akuisisi 99,612,984 Net cash outflows for acquisition
Total pendapatan dan rugi bersih dari Open Cut Mining The total revenue and net loss of Open Cut Mining East
East sejak tanggal akuisisi sampai dengan from the acquisition date until December 31, 2021 which
31 Desember 2021 yang diakui dalam laba rugi masing- was recognised in profit or loss amounted to
masing adalah sebesar USD 24.354.421 dan USD 24,354,421 and USD 2,388,486, respectively.
USD 2.388.486.
36
Page 288
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Kas Cash on hand
Dolar AS 413,550 1,587,150 1,587,149 US Dollar
Rupiah 32,618 39,811 53,781 Rupiah
Mata uang lainnya 3,739 2,998 3,283 Other currencies
Sub-total 449,907 1,629,959 1,644,213 Sub-total
Kas di bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 84,052,263 39,365,440 748,429 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 10,745,454 12,234,539 11,270,196 (Persero) Tbk
MUFG Bank, Ltd. 3,262,731 60,109 155,788 MUFG Bank, Ltd.
PT Bank Central Asia Tbk - 1,777,468 1,942,006 PT Bank Central Asia Tbk
Lain-lain (masing-masing Others (each below
di bawah USD10.000) 4,275 3,451 8,342 USD10,000)
Sub-total 98,064,723 53,441,007 14,124,761 Sub-total
Dolar Amerika Serikat US Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 10,536,546 12,593,986 119,270,207 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
National Australia Bank Limited 6,359,760 - - National Australia Bank Limited
MUFG Bank, Ltd. 5,712,992 7,816,933 5,376,826 MUFG Bank, Ltd.
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 347,710 1,449,796 2,574,818 (Persero) Tbk
Sub-total 22,957,008 21,860,715 127,221,851 Sub-total
Dolar Australia Australia Dollar
National Australia Bank Limited 41,310,821 30,901,033 23,137,375 National Australia Bank Limited
Total kas di bank 162,332,552 106,202,755 164,483,987 Total cash in banks
Deposito Berjangka Time Deposit
Dolar Australia Australia Dollar
National Australia Bank Limited 20,025,000 26,904,000 - National Australia Bank Limited
Total 182,807,459 134,736,714 166,128,200 Total
Seluruh kas dan setara kas ditempatkan pada pihak All cash and cash equivalents were placed with third
ketiga. parties.
Setara kas berupa deposito berjangka dalam mata uang Cash equivalents consist of time deposit in Dollar
Dolar Australia yang memiliki jangka waktu tiga (3) Australia currency with original maturities of three (3)
bulan atau kurang dan memiliki suku bunga tahunan months or less and having an annual interest rate of
sebesar 3,05% – 4,38% pada tanggal 30 Juni 2023 dan 3.05% – 4.38% as of June 30, 2023 and 3.05% as of
3,05% pada tanggal 31 Desember 2022. December 31, 2022.
37
Page 289
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
6. KAS YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA 6. RESTRICTED CASH
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Dolar Amerika Serikat US Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Catatan 16) 13,208,734 12,267,068 5,030,897 (Note 16)
Sumitomo Mitsui Banking Sumitomo Mitsui Banking
Corporation, Singapura Corporation, Singapore
("SMBC") (Catatan 15) 10,333,741 10,333,757 10,700,623 ("SMBC") (Note 15)
Total 23,542,475 22,600,825 15,731,520 Total
Kelompok Usaha melakukan penempatan yang dibatasi The Group placed restricted funds in PT Bank Mandiri
penggunaannya pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Persero) Tbk and SMBC for Senior Notes and bank
dan SMBC untuk kepentingan terkait Senior Notes dan loans purposes (Notes 15 and 16).
pinjaman bank (Catatan 15 dan 16).
7. PIUTANG USAHA 7. TRADE RECEIVABLES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pihak berelasi Related party
PT Alchemo Teknologi Indonesia 10,076,311 7,433,306 - PT Alchemo Teknologi Indonesia
Pihak ketiga Third parties
PT Berau Coal 100,547,960 118,857,423 103,027,154 PT Berau Coal
PT Adaro Indonesia 61,777,200 56,379,896 56,983,880 PT Adaro Indonesia
PT Indonesia Pratama 55,675,808 47,248,322 26,463,307 PT Indonesia Pratama
PT Tanah Bumbu Resources 21,772,150 19,275,572 12,833,120 PT Tanah Bumbu Resources
Bowen Coking Coal Limited 21,286,740 8,856,719 - Bowen Coking Coal Limited
BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. 18,648,857 11,667,637 13,386,814 BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd.
PT Angsana Jaya Energi 15,000,946 13,365,492 13,035,284 PT Angsana Jaya Energi
Millmerran Power Partners 11,725,993 4,488,997 4,539,612 Millmerran Power Partners
TEC Coal Pty. Ltd. 10,417,413 8,861,887 6,750,025 TEC Coal Pty. Ltd.
PT Insani Bara Perkasa 8,906,183 6,481,752 3,252,759 PT Insani Bara Perkasa
PT Sungai Danau Jaya 7,405,602 5,183,178 20,785,489 PT Sungai Danau Jaya
PT Tadjahan Antang Mineral 6,006,728 5,737,531 6,333,646 PT Tadjahan Antang Mineral
PT Aquila Cobalt Nickel 4,828,958 2,420,967 - PT Aquila Cobalt Nickel
PT Pada Idi 4,442,612 5,769,162 14,788,829 PT Pada Idi
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk 1,533,387 - - PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
PT Maruwai Coal 1,420,893 - 2,061,545 PT Maruwai Coal
PT Bukit Baiduri Energi 1,004,390 1,004,390 1,004,390 PT Bukit Baiduri Energi
38
Page 290
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
7. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 7. TRADE RECEIVABLES (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
PT Fajar Sakti Prima 317,706 261,857 11,169,520 PT Fajar Sakti Prima
Lain-lain (masing-masing Others (each below
di bawah USD 1.000.000) 339,209 408,428 201,148 USD 1,000,000)
Total pihak ketiga 353,058,735 316,269,210 296,616,522 Total third parties
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (1,128,613) (1,128,613) (1,128,613) impairment loss
Total pihak ketiga - neto 351,930,122 315,140,597 295,487,909 Total third parties - net
Neto 362,006,433 322,573,903 295,487,909 Net
Berdasarkan penelaahan atas status masing-masing Based on the status evaluation of each debtors as of
debitur pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
dan 2021, manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan management believes that allowance for impairment
atas penurunan nilai piutang usaha cukup untuk loss on trade receivables was adequate to cover
menutup kerugian penurunan nilai atas piutang usaha. impairment losses on trade receivables.
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Details of trade receivables based on currencies were
sebagai berikut: as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rupiah 292,521,828 283,515,484 250,025,970 Rupiah
Dolar Australia 62,079,003 33,875,240 24,676,451 Australia Dollar
Dolar AS 8,534,215 6,311,792 21,914,101 US Dollar
Total 363,135,046 323,702,516 296,616,522 Total
Pergerakan penyisihan atas penurunan nilai piutang The movements in the provision for impairment of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 1,128,613 1,128,613 1,128,613 Beginning balance
Penyisihan selama Provision during
periode / tahun berjalan - - - the period / year
Saldo Akhir 1,128,613 1,128,613 1,128,613 Ending Balance
39
Page 291
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
7. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 7. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Tidak terdapat beban penyisihan penurunan nilai There is no provision for impairment of trade receivables
piutang usaha baik secara individual maupun kolektif, either individually or collectively, and also write-off of
serta penghapusan piutang usaha selama periode yang trade receivables during the periods ended June 30,
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 2023, December 31, 2022 and 2021.
dan 2021.
Rincian piutang usaha berdasarkan faktur yang Details of aging schedule of trade receivables based on
diterbitkan adalah sebagai berikut: invoices issued were as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Belum jatuh tempo 350,121,759 308,588,907 275,251,810 Current
Jatuh tempo Past due
1 sampai dengan 30 hari 391,428 2,948,680 - 1 to 30 days
31 sampai dengan 60 hari - - 497,126 31 to 60 days
61 sampai dengan 90 hari 352,032 - 497,126 61 to 90 days
Lebih dari 90 hari 12,269,827 12,164,929 20,370,460 Over 90 days
Total 363,135,046 323,702,516 296,616,522 Total
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (1,128,613) (1,128,613) (1,128,613) impairment loss
Neto 362,006,433 322,573,903 295,487,909 Net
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021
2021, piutang usaha dijadikan jaminan atas pinjaman trade receivables were used as collateral for bank loans
bank (Catatan 16). (Note 16).
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Suku cadang 67,886,755 62,740,105 52,460,965 Spare-parts
Ban 12,934,720 16,006,513 11,158,662 Tires
Oli 3,546,989 492,631 1,467,904 Lubricants
Bahan bakar 1,672,356 1,980,794 1,690,058 Fuel
Bahan peledak 1,181,733 1,228,207 741,387 Explosives
Material infrastruktur 256,196 300,827 270,887 Infrastructure material
Total 87,478,749 82,749,077 67,789,863 Total
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (319,008) (1,564,815) (849,864) impairment loss
Neto 87,159,741 81,184,262 66,939,999 Net
40
Page 292
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
8. PERSEDIAAN (Lanjutan) 8. INVENTORIES (Continued)
Mutasi penyisihan atas penurunan nilai adalah sebagai Movements in allowance for impairment loss were as
berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 1,564,815 849,864 1,170,848 Beginning balance
Penyisihan (pemulihan) selama Provision (recovery)
periode / tahun berjalan - neto (1,245,807) 714,951 (320,984) during the period / year - net
Saldo Akhir 319,008 1,564,815 849,864 Ending Balance
z
Berdasarkan penelaahan atas kondisi persediaan, Based on the evaluation of the inventory condition, the
manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan kerugian management believes that the allowance for impairment
penurunan nilai tersebut cukup untuk menutupi loss is adequate to cover possible loss on obsolete and
kemungkinan kerugian persediaan usang dan slow-moving inventories as of June 30, 2023,
persediaan yang lambat perputarannya pada tanggal December 31, 2022 and 2021.
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.
Beberapa persediaan telah diasuransikan untuk Certain inventories were insured with a third party for
semua jenis risiko dengan pihak ketiga dengan total possible losses from all risks, with the total sum insured
nilai pertanggungan pada tanggal 30 Juni 2023, as of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar amounting to Rp 615,569 million and
Rp 615.569 juta dan AUD 45.700.000 (setara dengan AUD 45,700,000 (equivalent to USD 71,471,602),
USD 71.471.602), Rp 617.787 juta dan Rp 617,787 million and AUD 20,000,000 (equivalent to
AUD 20.000.000 (setara dengan USD 52.723.923) dan USD 52,723,923) and Rp 621,170 million and
Rp 621.170 juta dan AUD 20.000.000 (setara dengan AUD 20,000,000 (equivalent to USD 58,030,813),
USD 58.030.813) yang mana manajemen berkeyakinan respectively, which the management believes is
bahwa jumlah tersebut cukup untuk menutupi adequate to cover possible loss on insured assets.
kemungkinan kerugian yang timbul dari risiko tersebut.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni For the six-month periods ended June 30, 2023 and
2023 dan 2022, dan tahun yang berakhir pada 31 2022, and the years ended December 31, 2022 and
Desember 2022 dan 2021, jumlah persediaan yang 2021, total cost of inventories recognized as expense
diakui sebagai beban masing-masing sebesar amounted to USD 341,145,585, USD 250,518,971,
USD 341.145.585, USD 250.518.971, USD 552.925.246 USD 552,925,246 and USD 309,929,833, respectively,
dan USD 309.929.833 dan disajikan pada “Beban which is presented in the statement of profit or loss and
Pokok Pendapatan” dalam laporan laba rugi dan other comprehensive income as part of “Cost of
penghasilan komprehensif lain (Catatan 23). Revenues” (Note 23).
41
Page 293
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
9. BIAYA DIBAYAR DI MUKA DAN UANG MUKA 9. PREPAYMENTS AND ADVANCES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Uang muka 13,069,602 11,556,731 22,599,323 Advances
Biaya dibayar di muka Prepayments
Asuransi 2,167,624 1,662,561 4,667,055 Insurance
Pembaharuan dan pemeliharaan Software renewal
perangkat lunak 1,734,120 2,268,399 1,120,248 and maintenance
Sewa 100,240 267,467 32,199 Rent
Total 17,071,586 15,755,158 28,418,825 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (16,688,202) (15,311,970) (15,536,548) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang (Catatan 12) 383,384 443,188 12,882,277 Non-Current Portion (Note 12)
Bagian jangka panjang sebagian besar merupakan Non-current portion represents mainly advances for
uang muka untuk pembelian aset tetap. purchase of fixed assets.
10. ASET TETAP 10. FIXED ASSETS
Saldo Saldo
1 January/ 30 Juni/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ June 30,
2023 Additions Deductions Reclassifications Translation 2023
Harga Perolehan Acquisition cost
Tanah 3,031,091 29,778 177,908 - - 2,882,961 Land
Bangunan 105,796,413 - 5,759,894 2,577,855 (250) 102,614,124 Buildings
Alat berat 1,795,908,337 5,782,579 39,460,530 136,986,481 (950,165) 1,898,266,702 Heavy equipment
Kendaraan 1,545,128 37,472 56,412 5,522 (256) 1,531,454 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 26,969,562 2,459,212 745,417 1,509,234 (71,590) 30,121,001 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 71,163,354 410,212 673,996 1,448,422 - 72,347,992 equipment
Sub-total 2,004,413,885 8,719,253 46,874,157 142,527,514 (1,022,261) 2,107,764,234 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 3,181,920 993,769 184,293 (159,313) (17,226) 3,814,857 Building
Alat berat 391,399,379 44,719,625 411,125 (95,300,551) (635,315) 339,772,013 Heavy equipment
Kendaraan 47,418,026 5,087,179 6,594,295 (324,915) (59,847) 45,526,148 Vehicle
Sub-total 441,999,325 50,800,573 7,189,713 (95,784,779) (712,388) 389,113,018 Sub-total
Aset dalam penyelesaian Construction in progress
Bangunan 1,451,352 3,896,230 - (2,484,448) - 2,863,134 Buildings
Alat berat 20,373,826 27,969,979 - (39,345,587) (73,976) 8,924,242 Heavy equipment
Kendaraan - 5,522 - (5,522) - - Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 2,646,441 2,886,452 - (3,458,756) 216 2,074,353 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 880,965 1,444,460 - (1,448,422) - 877,003 equipment
Sub-total 25,352,584 36,202,643 - (46,742,735) (73,760) 14,738,732 Sub-total
Total 2,471,765,794 95,722,469 54,063,870 - (1,808,409) 2,511,615,984 Total
42
Page 294
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 January/ 30 Juni/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ June 30,
2023 Additions Deductions Reclassifications Translation 2023
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 39,266,004 5,474,023 3,869,222 33,190 (134) 40,903,861 Buildings
Alat berat 1,402,491,799 74,661,066 34,510,555 60,640,391 (331,866) 1,502,950,835 Heavy equipment
Kendaraan 1,452,210 31,189 51,281 - (249) 1,431,869 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 18,749,150 2,054,417 653,067 788 (3,723) 20,147,565 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 46,481,951 3,955,005 632,729 - - 49,804,227 equipment
Sub-total 1,508,441,114 86,175,700 39,716,854 60,674,369 (335,972) 1,615,238,357 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 913,008 547,870 184,293 (33,190) (5,636) 1,237,759 Building
Alat berat 151,869,056 30,697,684 90,895 (60,641,179) (205,652) 121,629,014 Heavy equipment
Kendaraan 21,421,480 8,635,455 6,273,672 - (8,260) 23,775,003 Vehicle
Sub-total 174,203,544 39,881,009 6,548,860 (60,674,369) (219,548) 146,641,776 Sub-total
Total 1,682,644,658 126,056,709 46,265,714 - (555,520) 1,761,880,133 Total
Nilai Buku 789,121,136 749,735,851 Net Book Value
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2022 Additions Deductions Reclassifications Translation 2022
Harga Perolehan Acquisition cost
Tanah 3,018,574 12,517 - - - 3,031,091 Land
Bangunan 89,599,042 - 8,083,370 24,280,741 - 105,796,413 Buildings
Alat berat 1,572,071,537 5,425,206 26,306,947 251,998,105 (7,279,564) 1,795,908,337 Heavy equipment
Kendaraan 1,536,745 - 1,410 11,763 (1,970) 1,545,128 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 22,154,422 1,921,829 1,006,087 3,906,163 (6,765) 26,969,562 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 57,880,737 629,415 1,394,638 14,047,840 - 71,163,354 equipment
Sub-total 1,746,261,057 7,988,967 36,792,452 294,244,612 (7,288,299) 2,004,413,885 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 1,729,818 2,829,855 1,273,007 - (104,746) 3,181,920 Building
Alat berat 438,072,498 39,966,783 21,817 (84,015,024) (2,603,061) 391,399,379 Heavy equipment
Kendaraan 55,925,983 18,962,329 27,429,608 - (40,678) 47,418,026 Vehicle
Sub-total 495,728,299 61,758,967 28,724,432 (84,015,024) (2,748,485) 441,999,325 Sub-total
Aset dalam penyelesaian Construction in progress
Bangunan 12,266,798 13,331,696 - (24,125,193) (21,949) 1,451,352 Buildings
Alat berat 89,798,557 98,741,919 - (167,952,409) (214,241) 20,373,826 Heavy equipment
Kendaraan - 11,763 - (11,763) - - Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 1,412,235 5,470,731 - (4,149,883) (86,642) 2,646,441 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 5,343,992 9,527,313 - (13,990,340) - 880,965 equipment
Sub-total 108,821,582 127,083,422 - (210,229,588) (322,832) 25,352,584 Sub-total
Total 2,350,810,938 196,831,356 65,516,884 - (10,359,616) 2,471,765,794 Total
43
Page 295
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2022 Additions Deductions Reclassifications Translation 2022
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 33,745,995 9,499,009 3,979,000 - - 39,266,004 Buildings
Alat berat 1,211,599,496 131,597,833 15,653,397 75,832,498 (884,631) 1,402,491,799 Heavy equipment
Kendaraan 1,387,648 65,709 1,410 - 263 1,452,210 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 16,129,298 3,583,796 963,317 - (627) 18,749,150 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 40,726,904 7,081,324 1,326,277 - - 46,481,951 equipment
Sub-total 1,303,589,341 151,827,671 21,923,401 75,832,498 (884,995) 1,508,441,114 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 1,211,273 936,652 1,234,948 - 31 913,008 Building
Alat berat 167,574,253 60,404,966 6,851 (75,832,498) (270,814) 151,869,056 Heavy equipment
Kendaraan 30,706,001 17,995,591 27,276,561 - (3,551) 21,421,480 Vehicle
Sub-total 199,491,527 79,337,209 28,518,360 (75,832,498) (274,334) 174,203,544 Sub-total
Total 1,503,080,868 231,164,880 50,441,761 - (1,159,329) 1,682,644,658 Total
Nilai Buku 847,730,070 789,121,136 Net Book Value
Saldo Saldo
1 Januari/ Akuisisi 31 Desember/
Balance as of bisnis/ Balance as of
January 1, Acquisition Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2021 of business Additions Deductions Reclassifications Translation 2021
Harga Perolehan Acquisition cost
Tanah 3,001,094 - 17,480 - - - 3,018,574 Land
Bangunan 72,230,797 - - 411,376 17,779,621 - 89,599,042 Buildings
Alat berat 1,274,714,327 97,624,080 367,434 33,351,514 231,916,122 801,088 1,572,071,537 Heavy equipment
Kendaraan 2,910,193 27,085 - 1,430,075 29,320 222 1,536,745 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 19,043,267 80,081 1,427,411 72,053 1,675,059 657 22,154,422 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 54,246,107 - 735,917 1,004,207 3,902,920 - 57,880,737 equipment
Sub-total 1,426,145,785 97,731,246 2,548,242 36,269,225 255,303,042 801,967 1,746,261,057 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 954,826 - 1,018,556 243,564 - - 1,729,818 Building
Alat berat 425,959,669 28,771,084 40,554,560 - (57,433,734) 220,919 438,072,498 Heavy equipment
Kendaraan 26,804,279 474,557 28,643,253 - - 3,894 55,925,983 Vehicle
Sub-total 453,718,774 29,245,641 70,216,369 243,564 (57,433,734) 224,813 495,728,299 Sub-total
Aset dalam penyelesaian Construction in progress
Bangunan 3,962,361 - 26,084,058 - (17,779,621) - 12,266,798 Buildings
Alat berat 1,219,008 - 263,071,753 - (174,492,204) - 89,798,557 Heavy equipment
Kendaraan - - 29,320 - (29,320) - - Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 59,822 - 3,027,472 - (1,675,059) - 1,412,235 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 784,268 - 8,452,828 - (3,893,104) - 5,343,992 equipment
Sub-total 6,025,459 - 300,665,431 - (197,869,308) - 108,821,582 Sub-total
Total 1,885,890,018 126,976,887 373,430,042 36,512,789 - 1,026,780 2,350,810,938 Total
44
Page 296
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ Akuisisi 31 Desember/
Balance as of bisnis/ Balance as of
January 1, Acquisition Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2021 of business Additions Deductions Reclassifications Translation 2021
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 26,136,094 - 7,775,625 165,724 - - 33,745,995 Buildings
Alat berat 1,144,041,164 - 64,335,083 30,140,962 33,350,980 13,231 1,211,599,496 Heavy equipment
Kendaraan 2,769,310 - 48,413 1,430,075 - - 1,387,648 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 13,118,798 - 3,082,553 72,053 - - 16,129,298 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 35,349,327 - 6,329,874 962,112 9,815 - 40,726,904 equipment
Sub-total 1,221,414,693 - 81,571,548 32,770,926 33,360,795 13,231 1,303,589,341 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 783,451 - 671,386 243,564 - - 1,211,273 Building
Alat berat 149,525,419 - 51,409,629 - (33,360,795) - 167,574,253 Heavy equipment
Kendaraan 14,674,344 - 16,031,657 - - - 30,706,001 Vehicle
Sub-total 164,983,214 - 68,112,672 243,564 (33,360,795) - 199,491,527 Sub-total
Total 1,386,397,907 - 149,684,220 33,014,490 - 13,231 1,503,080,868 Total
Nilai Buku 499,492,111 847,730,070 Net Book Value
Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation was charged as follows:
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Beban pokok pendapatan (Catatan 23) 125,020,772 110,706,211 229,543,226 148,203,182 Cost of revenues (Note 23)
Beban usaha (Catatan 24) 1,035,937 728,579 1,621,654 1,481,038 Operating expenses (Note 24)
Total 126,056,709 111,434,790 231,164,880 149,684,220 Total
Rincian dari laba (rugi) atas pelepasan aset tetap The details of gain (loss) on disposals of fixed assets
adalah sebagai berikut: were as follows:
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Penerimaan dari pelepasan 10,444,223 12,532,279 14,882,636 4,708,252 Proceeds from disposals
Nilai buku (7,798,156) (12,435,734) (15,075,123) (3,498,299) Net book value
Penghapusan aset guna usaha Write-off of right of use asset
melalui pembalikan through reversal of
kewajiban sewa 737,283 - - - lease liabilities
Penambahan pendapatan yang Additional
ditangguhkan (4,490) (237,914) (315,527) (453,891) deferred income
Neto (Catatan 25 dan 27) 3,378,860 (141,369) (508,014) 756,062 Net (Notes 25 and 27)
45
Page 297
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Selisih lebih hasil penjualan transaksi jual dan sewa Any excess of sales proceeds over the carrying amount
kembali dari nilai tercatat aset ditangguhkan dan of the asset for sale and leaseback transaction is
diamortisasi selama masa sewa. deferred and amortized over the lease term.
Aset tetap tertentu telah diasuransikan untuk semua Certain fixed assets were insured for possible losses
jenis risiko dengan beberapa perusahaan asuransi from all risks with various insurance companies, with the
dengan jumlah nilai pertanggungan sebesar total sum insured amounting to Rp 44,411,114 million
Rp 44.411.114 juta dan AUD 412.000.000 and AUD 412,000,000 (equivalent to
(setara dengan USD 3.230.627.361) dan Rp 39.422.059 USD 3,230,627,361) and Rp 39,422,059 million and
juta dan AUD 50.000.000 (setara dengan AUD 50,000,000 (equivalent to USD 2,539,640,978)
USD 2.539.640.978) dan Rp 37.149.310 juta dan and Rp 37,149,310 million and AUD 50,000,000
AUD 50.000.000 (setara dengan USD 2.639.740.987) (equivalent to USD 2,639,740,987) as of June 30, 2023,
pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021, respectively, which the
2021, yang mana manajemen berkeyakinan bahwa management believes were adequate to cover
jumlah tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan possibilities of loss on insured assets.
kerugian yang timbul dari risiko tersebut.
Aset dalam penyelesaian merupakan kapitalisasi biaya Construction in progress represents costs capitalized in
sehubungan dengan konstruksi aset tetap Kelompok connection with the construction of the Group’s fixed
Usaha di area pertambangannya yang belum siap untuk assets at its mine sites, which are not yet ready for their
digunakan sebagaimana mestinya. intended use.
Persentase penyelesaian aset tetap dalam The percentage of completion for construction-in-
penyelesaian pada 30 Juni 2023, 31 Desember 2022, progress as of June 30, 2023, December 31, 2022, and
dan 2021 masing-masing berkisar antara 30% - 99%, 2021 ranged from 30% - 99%, 10% - 99% and 4% -
10% - 99% dan 4% - 99% dari jumlah yang 99%, respectively, of total budgeted costs. Most of the
dianggarkan. Sebagian besar aset tetap dalam assets under construction are estimated to be
penyelesaian diperkirakan akan selesai di tahun 2023. completed in 2023.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, aset tetap bergerak dijadikan jaminan atas moveable fixed assets were pledged as collateral
pinjaman bank (Catatan 16) dan utang jangka panjang associated with bank loans (Note 16) and long-term
(Catatan 17). debt (Note 17).
Pada tanggal 30 Juni 2023, nilai wajar dari aset tetap As of June 30, 2023, the fair value of fixed assets
adalah sebesar USD 1.209.198.232, berdasarkan hasil amounting to USD 1,209,198,232 was based on
penilaian di tahun 2021 oleh Kantor Jasa Penilai Publik valuation in 2021 by Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo
Nirboyo A., Dewi A. & Rekan, penilai independen, yang A., Dewi A. & Rekan, an independent appraiser, using
menggunakan data pasar dan metode biaya. the market data and cost method.
Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak terdapat Based on management consideration, there were no
peristiwa atau perubahan keadaan yang circumstances or changes in conditions that would
mengindikasikan penurunan nilai aset tetap, sehingga indicate impairment in fixed assets, therefore
manajemen tidak membentuk penyisihan penurunan management did not recognize any provision for fixed
aset tetap pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember assets impairment as of June 30, 2023, December 31,
2022 dan 2021. 2022 and 2021.
46
Page 298
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
11. ASET TAKBERWUJUD 11. INTANGIBLE ASSETS
30 Juni/June 30 , 2023
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
Balance Additions Deductions Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 26,209,323 452,974 6,184,137 20,478,160 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 12,923,575 1,170,288 3,416,717 10,677,146 Software
Nilai Buku 13,285,748 9,801,014 Net Book Value
31 Desember/December 31 , 2022
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
Balance Additions Deductions Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 22,772,293 3,500,030 63,000 26,209,323 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 10,546,576 2,439,999 63,000 12,923,575 Software
Nilai Buku 12,225,717 13,285,748 Net Book Value
31 Desember/December 31 , 2021
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
Balance Additions Deductions Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 20,451,484 2,320,809 - 22,772,293 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 8,419,631 2,126,945 - 10,546,576 Software
Nilai Buku 12,031,853 12,225,717 Net Book Value
47
Page 299
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
11. ASET TIDAKBERWUJUD (Lanjutan) 11. INTANGIBLE ASSETS (Continued)
Pembebanan amortisasi adalah sebagai berikut: Amortization were charged as follows:
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Beban pokok pendapatan (Catatan 23) 181,542 47,161 114,964 112,534 Cost of revenues (Note 23)
Beban usaha (Catatan 24) 988,746 1,090,963 2,325,035 2,014,411 Operating expenses (Note 24)
Total 1,170,288 1,138,124 2,439,999 2,126,945 Total
Rincian dari laba (rugi) atas pelepasan aset takberwujud The details of gain (loss) on disposals of intangible
adalah sebagai berikut: assets were as follows:
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Penerimaan dari penjualan dan Proceeds from sale and disposal
pelepasan aset takberwujud 2,701,693 - - - of intangible assets
Nilai buku (2,767,420) - - - Net book value
Neto (Catatan 25) (65,727) - - - Net (Note 25)
Pada tanggal 17 April 2023, Perusahaan melakukan On April 17, 2023, the Company sold its software to
penjualan peranti lunak kepada PT Bukit Teknologi PT Bukit Teknologi Digital, a related party. The net book
Digital, pihak berelasi. Nilai buku tercatat atas aset yang value of the assets sold was amounting to Rp 38.8
dijual adalah sebesar Rp 38,8 milyar (setara dengan billion (equivalent to USD 2.7 million), with total selling
USD 2,7 juta), dengan total harga jual sebesar Rp 39,8 price of Rp 39.8 billion (equivalent to USD 2.6 million).
milyar (setara dengan USD 2,6 juta).
Pada tanggal 17 April 2023, Perusahaan melakukan On April 17, 2023, the Company sold its software to
penjualan peranti lunak kepada PT Bisa Ruang PT Bisa Ruang Nuswantara, a related party. The net
Nuswantara, pihak berelasi. Nilai buku tercatat atas aset book value of the assets sold was amounting to
yang dijual adalah sebesar Rp 887,3 juta (setara Rp 887.3 million (equivalent to USD 58 thousand), with
dengan USD 58 ribu), dengan total harga jual sebesar total selling price of Rp 923.2 million (equivalent to
Rp 923,2 juta (setara dengan USD 61 ribu). USD 61 thousand).
48
Page 300
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
12. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 12. OTHER NON-CURRENT ASSETS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Tagihan pajak (Catatan 19b) 58,693,875 75,779,693 44,246,792 Claims for tax refund (Note 19b)
Refundable deposit 15,604,127 15,289,323 25,631,088 Refundable deposit
Uang muka pembelian aset Advances for purchase of fixed
tetap (Catatan 9) 360,060 443,188 11,956,042 assets (Note 9)
Asuransi (Catatan 9) - - 926,235 Insurance (Note 9)
Lainnya 1,118,193 537,742 33,367 Others
Total 75,776,255 92,049,946 82,793,524 Total
Refundable deposit merupakan deposit kepada Refundable deposit represent deposits to customers
pelanggan yang digunakan sebagai jaminan untuk which are used as collateral to complete mining service
menyelesaikan proyek pekerjaan jasa penambangan work projects which will be refunded.
yang akan dikembalikan kemudian.
13. UTANG USAHA 13. TRADE PAYABLES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pihak berelasi Related party
PT Bukit Teknologi Digital 118,690 - - PT Bukit Teknologi Digital
Pihak ketiga Third parties
PT Trakindo Utama 40,562,425 39,186,192 71,911,076 PT Trakindo Utama
PT United Tractors Tbk 25,333,895 27,906,199 73,973,114 PT United Tractors Tbk
PT Pertamina Patra Niaga 22,796,448 23,388,937 11,702,077 PT Pertamina Patra Niaga
PT Shell Indonesia 7,186,361 5,399,069 3,966,144 PT Shell Indonesia
Hastings Deering (Australia) Limited 5,623,716 2,993,717 - Hastings Deering (Australia) Limited
PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk 4,872,023 5,996,400 4,322,327 PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk
PT Hexindo Adiperkasa Tbk 4,197,038 5,622,276 4,256,670 PT Hexindo Adiperkasa Tbk
PT Andifa Perkasa Energi 3,840,652 3,541,039 1,562,480 PT Andifa Perkasa Energi
PT Pindad (Persero) 3,205,409 2,676,246 1,036,669 PT Pindad (Persero)
PT Berau Coal 2,449,547 3,856 40,473 PT Berau Coal
Viva Energy Australia Pty Ltd 2,421,083 2,893,081 - Viva Energy Australia Pty Ltd
Cummins South Pacific Pty Ltd 2,114,449 921,033 - Cummins South Pacific Pty Ltd
PT Bina Pertiwi 2,056,598 2,088,721 1,693,273 PT Bina Pertiwi
PT Bagong Dekaka Makmur 1,739,742 2,280,177 3,449,003 PT Bagong Dekaka Makmur
Hitachi Construction Hitachi Construction
Machinery (Australia) Pty Ltd 1,628,302 1,478,988 - Machinery (Australia) Pty Ltd
PT Triatra Sinergia Pratama 1,415,792 6,939,968 - PT Triatra Sinergia Pratama
PT Mexis 422,547 2,762,329 2,148,858 PT Mexis
PT United Tractors Pandu Engineering 8,847 41,387 2,140,476 PT United Tractors Pandu Engineering
PT Pamapersada Nusantara - - 12,515,106 PT Pamapersada Nusantara
Arthur J. Gallagher & Co (Aus) Limited - - 4,195,265 Arthur J. Gallagher & Co (Aus) Limited
Lain-lain (masing-masing Others (each below
di bawah USD 2.000.000) 62,384,420 51,971,566 53,933,106 USD 2,000,000)
Total pihak ketiga 194,259,294 188,091,181 252,846,117 Total third parties
Total 194,377,984 188,091,181 252,846,117 Total
49
Page 301
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
13. UTANG USAHA (Lanjutan) 13. TRADE PAYABLES (Continued)
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai Trade payables based on currencies were as follows:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rupiah 168,936,181 171,455,613 246,918,011 Rupiah
Dolar Australia 24,428,085 16,335,089 5,566,761 Australian Dollar
Dolar AS 997,910 270,380 351,132 US Dollar
Dolar Singapura 11,177 25,584 10,213 Singaporean Dollar
Euro Eropa 4,631 4,515 - European Euro
Total 194,377,984 188,091,181 252,846,117 Total
Rincian umur utang usaha berdasarkan faktur yang Details of aging schedule of trade payables based on
diterima adalah sebagai berikut: invoices received were as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Belum jatuh tempo 174,887,246 176,548,722 242,793,072 Current
Jatuh tempo Past due
1 sampai dengan 30 hari 15,350,928 9,558,577 8,061,412 1 to 30 days
31 sampai dengan 60 hari 2,877,232 955,351 682,890 31 to 60 days
61 sampai dengan 90 hari 599,449 139,993 475,249 61 to 90 days
Lebih dari 90 hari 663,129 888,538 833,494 Over 90 days
Total 194,377,984 188,091,181 252,846,117 Total
Utang usaha termasuk utang untuk pembelian aset Trade payables mainly payables for the purchase of
tetap, diantaranya adalah alat berat, mesin, peralatan fixed assets, which consist of heavy equipment,
kantor dan bangunan. machinery, office equipment and buildings.
Kelompok Usaha tidak memberikan garansi atau The Group does not provide any guarantee or collateral
jaminan atas utang usaha di atas. for the above trade payables.
50
Page 302
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
14. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 14. ACCRUED EXPENSES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Bunga 19,808,344 18,935,023 16,108,480 Interest
Kompensasi Employee compensation
dan imbalan kerja karyawan 18,915,311 22,203,296 10,572,375 and benefits
Sewa 7,914,651 4,059,759 18,119,101 Rental
Konsumsi material 6,371,417 20,503,078 25,731,943 Material consumption
Jasa profesional 5,814,404 3,844,704 642,044 Professional fee
Jasa umum subkontraktor 4,944,255 4,903,490 3,571,240 Subcontractor general services
Jasa pemeliharaan 2,430,411 1,780,157 3,955,798 Maintenance service
Katering dan binatu 1,448,637 1,555,511 1,909,228 Catering and laundry
Bea perolehan - - 6,764,028 Stamp duty
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD 1.000.000) 20,205,333 8,663,582 3,565,971 USD 1,000,000)
Total 87,852,763 86,448,600 90,940,208 Total
15. SENIOR NOTES 15. SENIOR NOTES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Senior Notes 400,000,000 400,000,000 400,000,000 Senior Notes
Diskonto dan biaya transaksi yang Unamortized discount and
belum diamortisasi (6,806,553) (7,950,732) (10,102,277) transaction cost
Neto 393,193,447 392,049,268 389,897,723 Net
Pada tanggal 10 Februari 2021, Perusahaan On February 10, 2021, the Company issued new Senior
menerbitkan Senior Notes baru (“Senior Notes 2026”) Notes (“Senior Notes 2026”) amounting to
sebesar USD 400.000.000 dengan harga jual 98,986%. USD 400,000,000 with a selling price of 98.986%.
Senior Notes 2026 tersebut akan jatuh tempo pada Senior Notes 2026 will mature in 2026. Senior Notes
tahun 2026. Senior Notes 2026 tersebut dikenakan suku 2026 bear a fixed interest rate of 7.75%, which is
bunga tetap sebesar 7,75% dan dibayarkan dua kali payable semi-annually in arrears on August 10 and
setahun pada tanggal 10 Agustus dan 10 Februari, yang February 10 of each year commencing on August 10,
dimulai pada tanggal 10 Agustus 2021. Senior Notes 2021. Senior Notes 2026 are listed in the Singapore
2026 tersebut terdaftar pada Bursa Efek Singapura Exchange Securities Trading Limited.
(Singapore Exchange Securities Trading Limited).
Hasil dari Senior Notes 2026 tersebut digunakan untuk The proceeds of the Senior Notes 2026 were used to
melunasi Senior Notes dan pinjaman bank sebelumnya. fully repay the previous Senior Notes and bank loans.
Senior Notes 2026 dikeluarkan melalui Surat Perjanjian The Senior Notes 2026 were issued under an Indenture,
antara Perusahaan dan The Bank of New York Mellon between the Company and The Bank of New York
sebagai pihak perwalian. The Bank of New York Mellon Mellon, as trustee. The Bank of New York Mellon is not
bukan merupakan pihak berelasi dengan Perusahaan. a related party to the Company.
51
Page 303
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
15. SENIOR NOTES (Lanjutan) 15. SENIOR NOTES (Continued)
Senior Notes 2026 mendapatkan peringkat Ba3 dan BB- The Senior Notes 2026 were rated Ba3 and BB- by
masing-masing dari Moody’s Investor Service, Inc. dan Moody’s Investor Service, Inc. and Fitch Ratings Ltd.,
Fitch Ratings Ltd. respectively.
Senior Notes 2026 dijamin dengan hak pemegang The Senior Notes 2026 were secured by first priority
jaminan prioritas atas Debt Service Accrual Account liens over the Debt Service Accrual Account (Note 6).
(Catatan 6). Tidak terdapat pembayaran sinking fund There were no sinking fund payments for the Senior
atas Senior Notes 2026. Notes 2026.
16. PINJAMAN BANK 16. BANK LOANS
Pinjaman Bank Jangka Panjang Long-Term Bank Loans
` 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pinjaman Sindikasi 321,562,500 334,687,500 347,812,500 Syndicated Loan
Beban transaksi yang belum
diamortisasi (5,446,248) (6,817,762) (9,688,752) Unamortized transaction cost
Neto 316,116,252 327,869,738 338,123,748 Net
Dikurangi: Bagian jangka pendek (51,172,504) (25,664,159) (10,207,346) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 264,943,748 302,205,579 327,916,402 Non-Current Portion
Pada tanggal 1 Juli 2021, Perusahaan dan PT Bank On July 1, 2021, the Company and PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk menandatangani perjanjian (Persero) Tbk entered into a facility agreement,
fasilitas, dimana PT Bank Mandiri (Persero) Tbk wherein PT Bank Mandiri (Persero) Tbk agreed to
menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman provide term loan facilities Tranche A, B1, B2 each
Tranche A, B1, B2 masing-masing sebesar amounting to USD 75,000,000, USD 125,000,000 and
USD 75.000.000, USD 125.000.000 dan USD 150,000,000 with total facility amount of
USD 150.000.000 sehingga total jumlah fasilitas bernilai USD 350,000,000.
sebesar USD350.000.000.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2026. The loans will mature in 2026. The interest rate of the
Tingkat bunga fasilitas pinjaman adalah sebesar LIBOR loan facilities is LIBOR plus specific margin. On July 6,
ditambah marjin tertentu. Pada tanggal 6 Juli 2021, 2021, the Company has fully drawn these loan
Perusahaan telah melakukan penarikan penuh atas facilities.
fasilitas pinjaman ini.
Fasilitas pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini Loan facilities from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
digunakan untuk tujuan umum, belanja modal dan untuk were used for general purpose, capital expenditure and
akuisisi. for acquisition.
Pada tanggal 27 September 2021, fasilitas pinjaman On September 27, 2021, the loan facility became a
menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh syndicated loan provided by PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank JTrust (Persero) Tbk and PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Indonesia Tbk.
52
Page 304
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
16. PINJAMAN BANK (Lanjutan) 16. BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 29 Juli 2022, Lembaga Pembiayaan On July 29, 2022, Lembaga Pembiayaan Ekspor
Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) menjadi bagian Indonesia (Indonesia Eximbank) became a part of the
dari pemberi pinjaman sindikasi untuk Perusahaan. syndicated lender for the Company.
Tingkat suku bunga atas fasilitas pinjaman sindikasi ini The interest rate of the syndicated loan facilities is
adalah LIBOR ditambah margin spesifik. Lihat Catatan LIBOR plus specific margin. Refer to Note 33c
33c mengenai reformasi acuan suku bunga USD regarding the USD LIBOR Interest rate benchmark
LIBOR. reform.
Pada tahun 2023, 2022 dan 2021, tingkat suku bunga In 2022 and 2021, the annual interest rates on this
tahunan atas pinjaman ini sebesar 6,74% - 8,18%, loan is 6.74% - 8.18%, 3.13% - 6.74% and 3.13% -
3,13% - 6,74% dan 3,13% - 3,14%. 3.14%, respectively.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan atas rekening bank tertentu - Pledge of certain bank accounts
- Jaminan atas peralatan tertentu - Fiduciary security over certain equipments
- Jaminan fidusia atas piutang - Fiduciary security over receivables
- Jaminan fidusia atas asuransi - Fiduciary security over insurance
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi, In accordance with syndicated loan facilities
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio agreement, the Company is required to comply with
keuangan tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio financial covenants such as Debt Service Coverage
and Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen Ratio and Consolidated Net Debt to EBITDA.
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah Management is of the opinion that all financial
dipenuhi pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember covenants have been met as of June 30, 2023,
2022 dan 2021. December 31, 2022 and 2021.
17. UTANG JANGKA PANJANG 17. LONG-TERM DEBT
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Caterpillar Financial Australia Limited 60,402,140 58,019,920 19,870,210 Caterpillar Financial Australia Limited
JA Mitsui Leasing Ltd. 13,283,318 - - JA Mitsui Leasing Ltd.
Total 73,685,458 58,019,920 19,870,210 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (18,610,992) (14,106,891) (3,974,914) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 55,074,466 43,913,029 15,895,296 Non-Current Portion
Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”) Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”)
Perusahaan Company
Pada tanggal 15 Desember 2021, Perusahaan dan On December 15, 2021, the Company and CFAL
CFAL menandatangani perjanjian pembiayaan, dimana entered into financing agreement, wherein CFAL agreed
CFAL menyetujui untuk memberikan utang kepada to provide debt to the Company in relation with
Perusahaan untuk pembelian alat berat dengan fasilitas purchase of heavy equipment with loan facilities in USD.
pinjaman dalam USD.
53
Page 305
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
17. UTANG JANGKA PANJANG (Lanjutan) 17. LONG-TERM DEBT (Continued)
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan - Fiduciary security over machinery and equipment
(Catatan 10) (Note 10)
- Jaminan fidusia atas asuransi - Fiduciary security over insurance
Sesuai dengan perjanjian pembiayaan, Perusahaan In accordance with financing agreement, the Company
diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan is required to comply with financial covenants such as
tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Debt Service Coverage Ratio and Consolidated Net
Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen Debt to EBITDA. Management is of the opinion that all
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah financial covenants have been met as of June 30, 2023,
dipenuhi pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 December 31, 2022 and 2021.
dan 2021.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over five (5) years schedule
lima (5) tahun dimulai tahun 2022 sampai dengan 2027. starting from 2022 until 2027. In 2023, the Company has
Selama 2023, Perusahaan telah melakukan made payment regarding this loan amounting to USD
pembayaran atas pinjaman ini sebesar USD 7,1 juta. 7.1 million.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah The annual interest rate on this loan is LIBOR plus
sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu. specific margin.
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini annual interest rate on this loan is 7.73% - 8.87%,
masing-masing sebesar 7,73% - 8,87%, 3,71% - 8,15% 3.71% - 8.15% and 2.92% - 3.02%, respectively.
dan 2,92% - 3,02%.
Lihat Catatan 33c mengenai reformasi acuan suku Refer to Note 33c regarding the USD LIBOR Interest
bunga USD LIBOR. rate benchmark reform.
BUMA Australia BUMA Australia
Pada tanggal 22 Desember 2022, BUMA Australia dan On December 22, 2022, BUMA Australia and CFAL
CFAL menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman, entered into loan facility agreement, wherein CFAL has
dimana CFAL setuju untuk memberikan pembiayaan ke agreed to provide financing to BUMA Australia for the
BUMA Australia untuk pembelian alat berat dengan heavy equipment purchases with loan facilities in AUD.
fasilitas pinjaman dalam AUD.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over a period 3-5 years from
3-5 tahun dari setiap penarikan. Selama 2023, BUMA each drawdown. In 2023, BUMA Australia has made
Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman payment regarding this loan amounting to USD 196
ini sebesar USD 196 ribu. thousand.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah The annual interest rate on this loan is based on a base
sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu. rate plus margin.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan hipotek alat berat The loan facilities are secured by mortgage over heavy
dan asuransi. equipment and insurance.
Pada tanggal 30 Juni 2023, tingkat suku bunga tahunan As of June 30, 2023, the annual interest rate on this
atas pinjaman ini sebesar 7,50% - 7,93%. loan is 7.50% - 7.93%.
54
Page 306
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
17. UTANG JANGKA PANJANG (Lanjutan) 17. LONG-TERM DEBT (Continued)
JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”) JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”)
Pada tanggal 3 Februari 2023, BUMA Australia dan On February 3, 2023, BUMA Australia and JAML
JAML menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman, entered into a loan facility agreement, wherein JAML
dimana JAML setuju untuk memberikan pembiayaan ke has agreed to provide financing to BUMA Australia for
BUMA Australia untuk pembelian alat berat dengan the heavy equipment purchases with loan facilities in
fasilitas pinjaman dalam AUD. AUD.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over 3-5 years from each
3-5 tahun dari setiap penarikan. Selama 2023, BUMA drawdown. In 2023, BUMA Australia has made payment
Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman regarding this loan amounting to USD 67 thousand.
ini sebesar USD 67 ribu.
Tingkat suku bunga atas pinjaman ini didasarkan pada The annual interest rate on this loan based on a base
suku bunga dasar ditambah marjin. rate plus margin.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman ini, BUMA In accordance to the loan facility agreement, BUMA
Australia diwajibkan menaati beberapa rasio keuangan Australia is required to comply with financial covenants
tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio dan Net such as Fixed Charge Coverage Ratio and Net Debt to
Debt to EBITDA Ratio. Manajemen berpendapat bahwa EBITDA Ratio. Management is of the opinion that all
semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 financial covenants have been met as of June 30, 2023.
Juni 2023.
Pada tanggal 30 Juni 2023, tingkat suku bunga tahunan As of June 30, 2023, the annual interest rate on this
atas pinjaman ini sebesar 7,64% - 8,25%. loan is 7.64% - 8.25%.
18. LIABILITAS SEWA 18. LEASE LIABILITIES
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang Future minimum lease payments according to lease
berdasarkan perjanjian sewa pada tanggal agreements as of June 30, 2023, December 31, 2022
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah and 2021 were as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Tahun Years
2022 - - 90,857,739 2022
2023 49,057,521 82,824,744 54,768,449 2023
2024 78,444,140 52,942,164 28,062,726 2024
2025 38,647,469 29,642,658 11,742,214 2025
2026 18,798,644 17,619,193 5,848,433 2026
2027 3,137,167 2,975,737 - 2027
Total pembayaran sewa minimum 188,084,941 186,004,496 191,279,561 Total minimum lease payments
Dikurangi: Bunga belum jatuh tempo (16,863,782) (16,615,070) (9,429,139) Less: Interest not yet due
Total liabilitas sewa 171,221,159 169,389,426 181,850,422 Total lease liabilities
Dikurangi: Bagian jangka pendek (80,776,442) (74,311,657) (85,486,611) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 90,444,717 95,077,769 96,363,811 Non-Current Portion
55
Page 307
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 18. LEASE LIABILITIES (Continued)
Rincian sewa berdasarkan lessor adalah sebagai Details of leases based on lessors were as follows:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
PT Komatsu Astra Finance 57,208,833 65,177,501 32,281,071 PT Komatsu Astra Finance
Emeco International Pty Ltd 36,957,825 9,589,475 - Emeco International Pty Ltd
Komatsu Australia Pty Ltd 15,594,519 19,502,655 28,992,003 Komatsu Australia Pty Ltd
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia 9,367,690 7,067,152 - PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk
(d/h PT Verena Multi Finance Tbk) 9,087,978 12,228,532 19,100,903 (prev. PT Verena Multi Finance Tbk)
Comiskey Mining Services Pty. Ltd. 5,997,634 - - Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
PT Caterpillar Finance Indonesia 4,487,479 14,753,840 45,775,513 PT Caterpillar Finance Indonesia
PT Mitsubishi HC Capital and PT Mitsubishi HC Capital and
Finance Indonesia Finance Indonesia
(d/h PT Mitsubishi UFJ Lease & (prev. PT Mitsubishi UFJ Lease &
Finance Indonesia) 3,407,745 5,903,452 10,740,304 Finance Indonesia)
Toyota Finance Australia Limited 2,388,997 1,334,402 163,076 Toyota Finance Australia Limited
PT SMFL Leasing Indonesia 1,199,502 2,545,715 5,557,253 PT SMFL Leasing Indonesia
PT Orix Indonesia Finance 977,605 2,582,979 7,570,754 PT Orix Indonesia Finance
PT BRI Multifinance 757,298 1,403,422 2,653,779 PT BRI Multifinance
Lain-lain (masing-masing Others (each below
di bawah USD 2.000.000) 23,788,054 27,300,301 29,015,766 USD 2,000,000)
Total liabilitas sewa 171,221,159 169,389,426 181,850,422 Total lease liabilities
Dikurangi: Bagian jangka pendek (80,776,442) (74,311,657) (85,486,611) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 90,444,717 95,077,769 96,363,811 Non-Current Portion
Biaya terkait dengan sewa jangka pendek dan sewa Expense relating to short-term leases and leases of low-
yang asetnya bernilai rendah untuk periode enam value assets for the six-month period June 30, 2023
bulan 30 Juni 2023 yang dicatat di beban pokok recorded in cost of revenues and operating expenses
pendapatan dan beban usaha masing-masing sebesar amounted to USD 14,285,710 and USD 449,618 (June
USD 14.285.710 dan USD 449.618 untuk periode 30, 2022: USD 17,687,463 and USD 476,098; for years
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 ended December 31, 2022 and 2021: USD 31,630,286
(30 Juni 2022:USD 17.687.463 dan USD 476.098; and USD 963,613; and USD 34,487,743 and
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember USD 518,628), respectively.
2022 dan 2021:USD 31.630.286 dan USD 963.612;
dan USD 34.487.743 dan USD 518.628).
56
Page 308
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 18. LEASE LIABILITIES (Continued)
a. PT Orix Indonesia Finance a. PT Orix Indonesia Finance
Pada tanggal 31 Mei 2017 dan 24 Agustus 2017, On May 31, 2017 and August 24, 2017, the
Perusahaan dan PT Orix Indonesia Finance (“Orix”) Company and PT Orix Indonesia Finance (“Orix”)
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna entered into a new finance lease agreements,
usaha baru, dimana Orix telah menyetujui untuk wherein Orix has agreed to provide financing to the
memberikan sewa pembiayaan kepada Company for heavy equipment and shall be repaid
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat dan over sixty (60) months based on the repayment
akan dibayar kembali dalam jangka waktu enam schedule.
puluh (60) bulan sesuai dengan jadwal
pembayaran.
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya. The facilities amount have been fully drawn.
Pada tanggal 25 Mei 2018 dan 25 Juli 2018, On May 25, 2018 and July 25, 2018, the Company
Perusahaan dan Orix menandatangani perjanjian and Orix entered into a new finance lease
sewa pembiayaan, dimana Orix telah menyetujui agreement, wherein Orix has agreed to provide a
untuk memberikan sewa pembiayaan kepada financing to the Company for heavy equipment.
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat. The facility amount has been fully drawn.
Jumlah fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Juli 2019, Perusahaan dan Orix On July 25, 2019, the Company and Orix entered
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, into a new finance lease agreement, wherein Orix
dimana Orix telah menyetujui untuk memberikan has agreed to provide a financing to the Company
sewa pembiayaan untuk alat-alat berat. Jumlah for heavy equipment. The facility amount has been
fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya. fully drawn.
Pada tanggal 23 Maret 2020, Orix telah menyetujui On March 23, 2020, Orix has agreed to provide a
untuk memberikan sewa pembiayaan kepada financing to the Company for heavy equipment.
Perusahaan untuk alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid over five (5) years
jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal schedule from the drawing date.
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah The interest rate of the finance lease is three (3)
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin per tahun. months LIBOR plus a margin per annum.
b. PT Caterpillar Finance Indonesia b. PT Caterpillar Finance Indonesia
Pada tanggal 8 Februari 2011, Perusahaan On February 8, 2011, the Company and
dan PT Caterpillar Finance Indonesia (“CFI”) PT Caterpillar Finance Indonesia (“CFI”) entered
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna into a finance lease agreement and amended it
usaha yang kemudian diadendum pada tanggal on August 15, 2011, wherein CFI has agreed to
15 Agustus 2011, dimana CFI telah menyetujui provide financing to the Company for heavy
untuk memberikan sewa pembiayaan kepada equipment.
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid over five (5) to
jangka waktu lima (5) sampai tujuh (7) tahun setelah seven (7) years schedule from the drawing date. The
tanggal penarikan. Tingkat suku bunga sewa interest rate of the finance lease is three
pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan (3) months LIBOR plus margin per annum.
ditambah marjin per tahun.
57
Page 309
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 18. LEASE LIABILITIES (Continued)
Pada tanggal 23 Agustus 2016 dan 4 September On August 23, 2016 and September 4, 2017, CFI
2017, CFI menyetujui untuk mengubah dan agreed to amend and increase the facility amount.
meningkatkan jumlah fasilitas.
Pada tanggal 28 November 2018 dan 11 Januari On November 28, 2018 and January 11, 2019, the
2019, Perusahaan dan CFI menandatangani Company and CFI entered into an amendment
perjanjian amandemen sewa pembiayaan, dimana finance lease agreement, wherein CFI agreed to
CFI setuju untuk memberikan fasilitas untuk provide facility for heavy equipment.
membiayai pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid over five (5) years
jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal schedule from the drawing rate.
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah The interest rate of the finance lease is three
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin per tahun. (3) months LIBOR plus margin per annum.
c. PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia c. PT Mistubishi HC Capital and Finance Indonesia
(d/h PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance (prev. PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance
Indonesia) Indonesia)
Pada tanggal 19 Oktober 2016, Perusahaan dan On October 19, 2016, the Company and
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia
(“MULI”) menandatangani perjanjian induk sewa (“MULI”) entered into a Master Finance Lease
pembiayaan dimana MULI setuju untuk memberikan Agreement, wherein MULI agreed to provide a
fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat. facility for equipment financing. The facility amount
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya. has been fully drawn.
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perusahaan dan On October 25, 2019, the Company and MULI
MULI menandatangani perjanjian amandemen sewa entered into an amendment finance lease
pembiayaan, dimana MULI setuju untuk memberikan agreement, wherein MULI agreed to provide facility
fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat berat. for heavy equipment.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid in over four
jangka waktu empat (4) tahun setelah tanggal (4) years schedule from the drawing date.
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah suku The interest rate of the finance lease is a base
bunga dasar ditambah marjin per tahun. interest rate plus a margin per annum.
Pada tanggal 28 Mei dan 2 Agustus 2021 On May 28 and August 2, 2021 the Company have
Perusahaan telah melakukan penarikan fasilitas fully withdrawn the finance lease facilities.
pembiayaan secara penuh.
58
Page 310
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 18. LEASE LIABILITIES (Continued)
d. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (d/h PT Verena d. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (prev.
Multi Finance Tbk) PT Verena Multi Finance Tbk)
Pada tanggal 4 Desember 2017, Perusahaan dan On December 4, 2017, the Company and
PT IBJ Verena Finance (“IBJ”) menandatangani PT IBJ Verena Finance (“IBJ”) entered into a finance
perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, dimana lease, wherein IBJ has agreed to provide financing
IBJ telah menyetujui untuk memberikan fasilitas to the Company for heavy equipment. The finance
sewa pembiayaan kepada Perusahaan untuk lease shall be repaid in over five (5) years period,
pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini ending in 2022.
akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5)
tahun, berakhir pada tahun 2022.
Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan 13 Desember On August 8, 2019 and December 13, 2019, the
2019, Perusahaan dan IBJ menandatangani Company and IBJ entered into a finance lease
perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, dimana agreements, wherein IBJ has agreed to provide
IBJ telah menyetujui untuk memberikan fasilitas financing to the Company for heavy equipment. The
sewa pembiayaan kepada Perusahaan untuk finance lease shall be repaid in over five (5) years
pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini period, ending in 2024.
akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5)
tahun, berakhir pada tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah The interest rate of the finance lease is three (3)
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin. months LIBOR plus margin.
e. PT SMFL Leasing Indonesia e. PT SMFL Leasing Indonesia
Pada tanggal 5 Februari 2018, Perusahaan dan On February 5, 2018, the Company and PT SMFL
PT SMFL Leasing Indonesia (“SMFL”) Leasing Indonesia (“SMFL”) entered into a finance
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, lease, wherein SMFL has agreed to provide
dimana SMFL telah menyetujui untuk memberikan financing to the Company for heavy equipment. The
fasilitas sewa pembiayaan kepada Perusahaan finance lease shall be repaid in over five (5) years
untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan period, ending in 2023.
ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5)
tahun, berakhir pada tahun 2023.
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Perusahaan dan On October 30, 2019, the Company and SMFL
SMFL menandatangani perjanjian sewa entered into a finance lease agreement, wherein
pembiayaan, dimana SMFL telah menyetujui untuk SMFL has agreed to provide financing for heavy
memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat equipment. The finance lease shall be repaid in
berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali over four (4) years period, ending in 2023.
dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2023.
Pada tanggal 27 Februari 2020, Perusahaan dan On February 27, 2020, the Company and SMFL
SMFL menandatangani perjanjian sewa entered into a finance lease agreement, wherein
pembiayaan, dimana SMFL telah menyetujui untuk SMFL has agreed to provide financing for heavy
memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat equipment. The finance lease shall be repaid in
berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali over four (4) years period, ending in 2024.
dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2024.
59
Page 311
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 18. LEASE LIABILITIES (Continued)
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif The interest rate of the finance lease is three (3)
berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah months LIBOR plus margin.
marjin.
f. PT BRI Multifinance f. PT BRI Multifinance
Pada tanggal 20 Desember 2018, Perusahaan dan On December 20, 2018, the Company and PT BRI
PT BRI Multifinance (“BRI”) menandatangani Multifinance (“BRI”) entered into a finance lease,
perjanjian sewa pembiayaan, dimana BRI telah wherein BRI has agreed to provide financing to the
menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa Company for heavy equipment purchases. The
pembiayaan kepada Perusahaan untuk pembelian finance lease shall be repaid in over five (5) years
alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar period, ending in 2023.
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir
pada tahun 2023.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif The interest rate of the finance lease is three (3)
berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah months LIBOR plus margin.
marjin.
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya. The facility amount has been fully drawn.
g. PT Komatsu Astra Finance g. PT Komatsu Astra Finance
Pada tanggal 30 September 2021, Perusahaan dan On September 30, 2021, the Company and
PT Komatsu Astra Finance (“KAF”) menandatangani PT Komatsu Astra Finance (“KAF”) entered into a
perjanjian sewa pembiayaan, dimana KAF telah finance lease, wherein KAF has agreed to provide
menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa financing to the Company for heavy equipment
pembiayaan kepada Perusahaan untuk pembelian purchases. The finance lease shall be repaid in over
alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar five (5) years period from the drawing date.
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah
tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah Suku The interest rate of the finance lease is Prime
Bunga Dasar Kredit ditambah marjin. Lending Rate plus margin.
h. Komatsu Australia Pty Ltd h. Komatsu Australia Pty Ltd
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17 2021, BUMA Australia received
mendapatkan pengalihan perjanjian sewa operasi novation of long-term operating leases agreement
jangka panjang untuk alat berat dengan Komatsu for heavy equipment with Komatsu Australia Pty Ltd
Australia Pty Ltd dari Downer, sebagai bagian dari from Downer, as part of a business acquisition. The
akuisisi bisnis. Sewa tersebut dibayar secara leases are payable monthly, ending in 2025.
bulanan, berakhir pada tahun 2025.
i. Mitsui Leasing Capital Indonesia i. Mitsui Leasing Capital Indonesia
Pada tanggal 23 Maret 2022, Perusahaan dan On March 23, 2022, the Company and PT Mitsui
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”) Leasing Capital Indonesia (“MLCI”) entered into a
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, finance lease, wherein MLCI has agreed to provide
dimana MLCI telah menyetujui untuk pembelian alat- financing to the Company for heavy equipment
alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar purchases. The finance lease shall be repaid in over
kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah four (4) years period from the drawing date.
tanggal penarikan.
60
Page 312
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 18. LEASE LIABILITIES (Continued)
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif The interest rate of the finance lease is three (3)
berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah months LIBOR plus margin.
marjin.
j. Emeco International Pty Ltd j. Emeco International Pty Ltd
Pada bulan Juni 2022, BUMA Australia dan Emeco In June 2022, BUMA Australia and Emeco
International Pty Ltd menandatangani beberapa International Pty Ltd entered into several long-term
perjanjian sewa operasi jangka panjang terkait operating leases agreement for heavy equipment
dengan sewa alat berat. Sewa tersebut dibayar rental. The leases are payable monthly over three (3)
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, years period, ending in 2025.
berakhir pada 2025.
k. Toyota Finance Australia Limited k. Toyota Finance Australia Limited
Pada Desember 2021, BUMA Australia dan Toyota In December 2021, BUMA Australia and Toyota
Finance Australia Limited menandatangani perjanjian Finance Australia Limited entered into a long-term
sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat operating leases agreement for heavy equipment
berat. Sewa ini terutang setiap bulan selama jangka rental. The leases are payable monthly over five (5)
waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2026. years, ending in 2026.
Pada tahun 2022 dan 2023, BUMA Australia dan In 2022 and 2023, BUMA Australia and Toyota
Toyota Finance Australia Limited menandatangani Finance Australia Limited entered into several long-
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang term operating leases agreement for vehicle rental.
untuk sewa kendaraan. Sewa tersebut dibayar secara The leases are payable monthly over three (3) years
bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir period, ending in 2025-2026.
pada tahun 2025-2026.
l. Comiskey Mining Services Pty. Ltd. l. Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
Pada April 2023, BUMA Australia dan Comiskey In April 2023, BUMA Australia and Comiskey Mining
Mining Services Pty. Ltd. menandatangani beberapa Services Pty. Ltd. entered into several long-term
perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk operating leases agreement for heavy equipment
penyewaan alat berat. Sewa ini terutang setiap bulan rental. The leases are payable monthly over eighteen
selama jangka waktu delapan belas (18) periode (18) months period, ending in 2024.
bulan, berakhir pada tahun 2024.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-months periods ended June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir 2022 and for the years ended December 31, 2022, and
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, tingkat suku 2021, the annual interest rates on finance leases ranged
bunga tahunan sewa pembiayaan ini masing-masing from 7.56% to 9.95%, 3.13% to 6.05%, 3.13% to 9.20%,
berkisar dari 7,56% sampai dengan 9,95%, 3,13% and 3.12% to 5.00%, respectively. Refer to Note 33c
sampai dengan 6,05%, 3,13% sampai dengan 9,20%, regarding the USD LIBOR interest rate benchmark
dan 3,12% sampai dengan 5,00%. Lihat Catatan 33c reform.
mengenai reformasi acuan suku bunga LIBOR USD.
Transaksi jual dan sewa kembali yang dilakukan oleh Sales and leaseback transactions entered by the
Perusahaan dengan beberapa perusahaan sewa Company and certain finance leasing companies as
pembiayaan tertentu sebagaimana diungkapkan disclosed (Notes 2l and 10), met the finance lease
(Catatan 2l dan 10), memenuhi kriteria sewa criteria in accordance with the applicable accounting
pembiayaan sesuai dengan standar akuntansi yang standard.
berlaku.
61
Page 313
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN 19. TAXATION
a. Pajak Dibayar di Muka a. Prepaid Tax
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Perusahaan Company
Pajak Pertambahan Nilai 1,347,803 28,381,827 43,023,116 Value-Added Tax
Pajak Penghasilan Badan 8,004,895 - - Corporate Income Tax
Sub-total 9,352,698 28,381,827 43,023,116 Sub-total
Entitas Anak Subsidiary
Pajak Pertambahan Nilai - - 659,806 Value-Added Tax
Pajak lainnya 1,190,546 623,242 373,433 Other taxes
Sub-total 1,190,546 623,242 1,033,239 Sub-total
Total 10,543,244 29,005,069 44,056,355 Total
b. Tagihan Pajak b. Claims for Tax Refund
Akun ini terdiri dari klaim pajak atas Surat Ketetapan This account consists of claims against Tax
Pajak dan Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan oleh Assessment Letters and Tax Collection Letters
Direktur Jenderal Pajak dan lebih bayar pajak issued by the Director General of Taxes and
penghasilan badan, pajak pertambahan nilai dan overpayments of corporate income taxes, value
pajak penghasilan pasal 21, sejumlah added tax and income tax article 21 with total
USD 58.693.875, USD 75.779,693 dan amounting to USD 58,693,875, USD 75,779,693,
USD 44.246.792 masing-masing pada tanggal 30 and USD 44,246,792 as of June 30, 2023,
Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 (Catatan December 31, 2022 and 2021, respectively (Notes
19f). 19f).
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, tagihan pajak disajikan sebagai bagian dari claims for tax refund was presented as part of “Other
“Aset Tidak Lancar Lainnya” dalam laporan posisi Non-Current Assets” in the statement of financial
keuangan. Pada tanggal dikeluarkannya laporan ini, position. As of the date of this report, management
manajemen berkeyakinan bahwa saldo klaim ini believes that the claim amounts can be recovered or
dapat ditagih atau digunakan untuk saling hapus used for offsetting future tax liabilities.
dengan liabilitas pajak di masa mendatang.
62
Page 314
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
c. Utang Pajak c. Taxes Payable
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Perusahaan Company
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 4 (2) 22,093 46,273 180,209 Article 4 (2)
Pasal 15 1,498 3,770 1,533 Article 15
Pasal 21 873,166 4,011,989 575,128 Article 21
Pasal 23 245,853 304,184 410,230 Article 23
Pasal 26 38,856 37,054 - Article 26
Sub-total 1,181,466 4,403,270 1,167,100 Sub-total
Entitas Anak Subsidiary
Pajak Pertambahan Nilai 189,267 1,768,823 - Value-Added Tax
Total 1,370,733 6,172,093 1,167,100 Total
d. Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan d. Income Tax Benefit (Expense)
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Beban pajak kini Current tax expense
Perusahaan (5,234,874) (1,500,166) (10,663,981) (504,016) Company
Entitas Anak - - - - Subsidiary
Total (5,234,874) (1,500,166) (10,663,981) (504,016) Total
Manfaat (beban) pajak tangguhan Deferred tax benefit (expense)
Perusahaan 198,213 (3,085,825) (1,410,331) (8,206,266) Company
Entitas Anak (1,727,451) 1,049,278 566,069 1,023,637 Subsidiary
Total (1,529,238) (2,036,547) (844,262) (7,182,629) Total
Total Beban Pajak Penghasilan (6,764,112) (3,536,713) (11,508,243) (7,686,645) Total Income Tax Expense
63
Page 315
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan Reconciliation between profit before income tax as
yang disajikan dalam laporan laba rugi dan shown in the consolidated statement of profit or loss
penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan and other comprehensive income and estimated
taksiran laba fiskal untuk periode enam bulan yang taxable income for six-months period ended
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan June 30, 2023 and 2022 and for the years ended
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember December 31, 2022 and 2021 was as follows:
2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Laba sebelum pajak Profit before income tax
penghasilan menurut laporan per consolidated statement of
laba rugi dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian 17,143,465 10,999,985 44,917,954 18,760,250 comprehensive income
Dikurangi: Less:
Laba (Rugi) sebelum pajak Profit (Loss) before income tax
penghasilan Entitas Anak 4,056,861 (3,486,275) (4,294,782) (3,412,123) of Subsidiary
Laba sebelum pajak penghasilan Profit before income tax
Perusahaan 13,086,604 14,486,260 49,212,736 22,172,373 of the Company
Beda temporer Temporary differences
Liabilitas imbalan kerja 6,452,774 (794,825) (6,790,326) 5,672,712 Employee benefits obligation
Aset tetap (254,007) (722,873) (1,863,016) 6,472,430 Fixed assets
Sewa 1,258,970 (9,456,005) (12,178,232) (12,556,954) Leases
Penyisihan atas penurunan nilai (1,243,177) (676,839) 709,207 (321,702) Allowance for impairment loss
Beban masih harus dibayar (5,335,196) (2,372,674) 6,050,702 4,948,474 Accrued expenses
Total 879,364 (14,023,216) (14,071,665) 4,214,960 Total
Beda tetap Permanent differences
Beban yang tidak dapat dikurangkan 9,537,811 7,624,725 15,312,600 17,657,565 Non-deductible expenses
Pendapatan yang telah Income subject to
dikenakan pajak final - neto 291,103 (1,268,834) (1,981,031) (237,741) final tax - net
Total 9,828,914 6,355,891 13,331,569 17,419,824 Total
Taksiran laba fiskal Estimated taxable income
tahun berjalan - Perusahaan 23,794,882 6,818,935 48,472,640 43,807,157 for the year - Company
Utilisasi rugi fiskal - - - (41,516,174) Fiscal loss utilization
Laba fiskal Taxable income
tahun berjalan - Perusahaan 23,794,882 6,818,935 48,472,640 2,290,983 for the year - Company
Beban pajak kini Current tax expense
Perusahaan 5,234,874 1,500,166 10,663,981 504,016 Company
Entitas anak - - - - Subsidiary
Total 5,234,874 1,500,166 10,663,981 504,016 Total
Pembayaran pajak di muka
- Perusahaan 13,239,769 10,799,688 25,266,885 9,347,224 Prepaid taxes - Company
Lebih bayar pajak penghasilan Overpayment of corporate
badan - Perusahaan (8,004,895) (9,299,522) (14,602,904) (8,843,208) income tax - Company
64
Page 316
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
Dalam laporan keuangan konsolidasian pada In the consolidated financial statements as of
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, perhitungan December 31, 2022 and 2021, tax calculation form
pajak menjadi dasar Perusahaan dalam pengisian the basis for the Company in filling out Annual
Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) pajak Corporate Income Tax Return (“SPT”), which are
penghasilan badan yang disampaikan kepada kantor submitted to the tax office.
pajak.
e. Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan e. Deferred Tax Assets (Liabilities)
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 January/ ke Laba Rugi/ Lain/ 30 Juni/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
January 1, (Charged) Comprehensive Translasi/ June 30,
2023 to Profit or Loss Income Translation 2023
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Perusahaan Company
Imbalan kerja 11,720,802 1,419,610 9,582 - 13,149,994 Employee benefits
Aset tetap 420,966 (51,128) - - 369,838 Fixed assets
Sewa (18,403,350) 276,973 - - (18,126,377) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 608,394 (273,499) - - 334,895 impairment loss
Beban masih harus dibayar 2,443,320 (1,173,743) - - 1,269,577 Accrued expenses
Liabilitas Pajak Tangguhan - Neto (3,209,868) 198,213 9,582 - (3,002,073) Deferred Tax Liabilities - Net
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Entitas Anak Subsidiary
Imbalan kerja 5,442,272 478,271 - (44,742) 5,875,801 Employee benefits
Aset tetap (4,491,711) 309,232 - 29,133 (4,153,346) Fixed assets
Sewa 164,733 136,969 - (2,652) 299,050 Leases
Beban masih harus dibayar 3,097,244 2,371,336 - (60,092) 5,408,488 Accrued expenses
Pendapatan masih harus diterima (8,406,266) (6,937,858) - 173,775 (15,170,349) Accrued revenue
Rugi pajak 5,575,107 1,606,458 - (117,172) 7,064,393 Tax loss
Lain-lain 55,807 308,141 - 21,427 385,375 Others
Aset (Liabilitas) Deferred Tax
Pajak Tangguhan - Neto 1,437,186 (1,727,451) - (323) (290,588) Assets (Liabilities) - Net
Neto (1,772,682) (1,529,238) 9,582 (323) (3,292,661) Net
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 Januari/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
January 1, (Charged) Comprehensive Translasi/ December 31,
2022 to Profit or Loss Income Translation 2022
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Perusahaan Company
Imbalan kerja 11,318,138 192,869 209,795 - 11,720,802 Employee benefits
Aset tetap 832,135 (411,169) - - 420,966 Fixed assets
Sewa (15,724,139) (2,679,211) - - (18,403,350) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 452,368 156,026 - - 608,394 impairment loss
Beban masih harus dibayar 1,112,166 1,331,154 - - 2,443,320 Accrued expenses
Liabilitas Pajak Tangguhan - Neto (2,009,332) (1,410,331) 209,795 - (3,209,868) Deferred Tax Liabilities - Net
65
Page 317
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 Januari/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
January 1, (Charged) Comprehensive Translasi/ December 31,
2022 to Profit or Loss Income Translation 2022
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Entitas Anak Subsidiary
Imbalan kerja 6,682,555 (780,149) - (460,134) 5,442,272 Employee benefits
Aset tetap (4,498,069) (275,161) - 281,519 (4,491,711) Fixed assets
Sewa pembiayaan - 167,483 - (2,750) 164,733 Finance leases
Pendapatan masih harus diterima (7,402,935) (1,544,367) - 541,036 (8,406,266) Accrued revenue
Beban masih harus dibayar - 3,221,641 - (124,397) 3,097,244 Accrued expenses
Rugi pajak 5,965,442 3,311 - (393,646) 5,575,107 Tax loss
Lain-lain 290,179 (226,689) - (7,683) 55,807 Others
Aset Pajak Tangguhan - Neto 1,037,172 566,069 - (166,055) 1,437,186 Deferred Tax Assets - Net
Neto (972,160) (844,262) 209,795 (166,055) (1,772,682) Net
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 Januari/ Akuisisi ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Bisnis Credited Credited to Other Balance as of
January 1, Acquisition of (Charged) Comprehensive Translasi/ December 31,
2021 Business to Profit or Loss Income Translation 2021
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Perusahaan Company
Imbalan kerja 10,015,589 - 1,247,997 54,552 - 11,318,138 Employee benefits
Aset tetap (591,800) - 1,423,935 - - 832,135 Fixed assets
Sewa (12,961,609) - (2,762,530) - - (15,724,139) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 523,142 - (70,774) - - 452,368 impairment loss
Beban masih harus dibayar 23,502 - 1,088,664 - - 1,112,166 Accrued expenses
Rugi pajak 9,133,558 - (9,133,558) - - - Tax loss
Liabilitas Pajak Tangguhan - Neto 6,142,382 - (8,206,266) 54,552 - (2,009,332) Deferred Tax Liabilities - Net
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Entitas Anak Subsidiary
Imbalan kerja - 6,588,715 39,255 - 54,585 6,682,555 Employee benefits
Aset tetap - (6,588,715) 2,116,724 - (26,078) (4,498,069) Fixed assets
Pendapatan masih harus diterima - - (7,306,326) - (96,609) (7,402,935) Accrued revenue
Rugi pajak - - 5,887,592 - 77,850 5,965,442 Tax loss
Lain-lain - - 286,392 - 3,787 290,179 Others
Aset Pajak Tangguhan - Neto - - 1,023,637 - 13,535 1,037,172 Deferred Tax Assets - Net
Neto 6,142,382 - (7,182,629) 54,552 13,535 (972,160) Net
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan On June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, aset pajak tangguhan masing-masing sebesar deferred tax assets of USD 7,064,393,
USD 7.064.393, USD 5.575.107 dan USD 5,575,107 and USD 5,965,442, respectively,
USD 5.965.442 telah diakui terkait rugi fiskal entitas have been recognized in relation to the subsidiary's
anak. Rugi fiskal entitas anak tersebut tidak memiliki fiscal loss. The subsidiary's fiscal loss has no
tanggal kadaluwarsa. expiration date.
66
Page 318
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
f. Surat Ketetapan Pajak f. Tax Assessments
Jumlah tagihan pajak yang masih tersisa pada As of June 30, 2023, the outstanding and ongoing
tanggal 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut: tax audit results and claims for tax refund are as
follows:
Jenis Pajak/ Masa/ Klaim Tersisa/
Type of Tax Period Remaining Claim Status
Menunggu putusan Mahkamah Agung/
PPh Badan/ CIT 2008 Rp 12,041 juta/ million Pending Supreme Court's decision
Menunggu putusan Mahkamah Agung/
PPh Badan/ CIT 2009 Rp 7,909 juta/ million Pending Supreme Court's decision
Proses mengajukan tanggapan ke Mahkamah
Agung/ Process of submitting the response to
PPh Badan/ CIT 2010 Rp 6,295 juta/ million Supreme Court
Proses mengajukan tanggapan ke Mahkamah
Agung/ Process of submitting the response to
PPh Badan/ CIT 2011 Rp 8,020 juta/ million Supreme Court
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2019 USD 2,413 ribu/ thousand Ongoing tax appeal process
Proses mengajukan banding ke Pengadilan
PPh Badan/ CIT 2020 USD 11,088 ribu/ thousand Pajak/ Process of submitting appeal to Tax Court
Proses keberatan pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2021 USD 3,254 ribu/ thousand Ongoing tax objection process
Proses pemeriksaan pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2022 USD 15,605 ribu/ thousand Ongoing tax audit process
Proses mengajukan tanggapan ke Mahkamah
Agung/ Process of submitting the response to
PPN/ VAT 2012 Rp 1,117 juta/ million Supreme Court
Proses mengajukan tanggapan ke Mahkamah
Agung/ Process of submitting the response to
PPN/ VAT 2013 Rp 3,596 juta/ million Supreme Court
Proses pemeriksaan pajak sedang berlangsung/
PPN/ VAT 2022 Rp 484,021 juta/ million Ongoing tax audit process
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh 21/ WHT 21 2019 Rp 24,521 juta/ million Ongoing tax appeal process
Proses mengajukan banding ke Pengadilan
PPh 21/ WHT 21 2020 Rp 8,067 juta/ million Pajak/ Process of submitting appeal to Tax Court
Proses keberatan pajak sedang berlangsung/
PPh 21/ WHT 21 2021 Rp 6,697 juta/ million Ongoing tax objection process
DJP telah mengajukan permohonan Peninjauan DGT has submitted Motion for Reconsideration with
Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terhadap the Supreme Court against the Tax Court’s decision
putusan banding PPh badan, PPN, PPh 21 dan PPh on CIT, VAT, Income Taxes Article 21 and Article 26
26 tahun 2008 dan PPh badan tahun 2009 - 2010. for fiscal year 2008 and CIT for fiscal years 2009 -
2010.
67
Page 319
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
Pada bulan Februari 2016, DJP telah mengajukan In February 2016, DGT has submitted Motion for
permohonan PK dengan Mahkamah Agung atas Reconsideration with the Supreme Court against the
putusan Pengadilan Pajak terkait PPH Badan Tahun Tax Court decision on CIT for fiscal year 2009
2009 sebesar Rp 105.989 juta. amounting to Rp 105,989 million.
Pada tahun 2018, Perusahaan telah menerima In 2018, the Company received the copies of the
salinan putusan Mahkamah Agung terhadap Supreme Court’s decisions pertaining to the Motion
permohonan PK yang diajukan oleh DJP atas PPN, for Reconsideration filed by the DGT for VAT,
PPh 21 dan PPh 26 tahun 2008 dan PPh Badan Income Taxes Article 21 and Article 26 for fiscal year
Tahun 2008 dan 2010. Mahkamah Agung menolak 2008 and CIT Fiscal Years 2008 and 2010. The
permohonan PK yang diajukan oleh DJP. Supreme Court rejected the Motion for
Perusahaan yakin bahwa jumlah tertagih akan dapat Reconsideration filed by the DGT. The Company
sepenuhnya terpulihkan. believes that the amounts claimed are fully
recoverable.
Pada bulan Februari 2015, Perusahaan menerima In February 2015, the Company received the Tax
Putusan Pengadilan Pajak yang menolak banding Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
sehubungan dengan Pajak Penghasilan Badan appeal in relation to CIT for fiscal year 2009
Tahun Pajak 2009 sebesar Rp 7.909 juta. Pada amounting to Rp 7,909 million. In April 2015, the
bulan April 2015, Perusahaan telah mengajukan Company has submitted Motion for Reconsideration
Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. to the Supreme Court.
Pada bulan Juni dan Juli 2017, Perusahaan In June and July 2017, the Company received the
menerima Putusan Mahkamah Agung yang menolak Supreme Court’s Decision, which rejected the
permohonan PK Perusahaan sehubungan dengan Company’s tax appeal in relation to VAT for the
sengketa PPN tahun 2001-2002 dan PPh Pasal 23 fiscal years 2001-2002 and Article 23 for the fiscal
tahun 2002. Sebagai hasilnya, Perusahaan year 2002. As a result, the Company provided an
membentuk penyisihan atas penurunan nilai terkait allowance for impairment loss related to VAT for the
sengketa PPN tahun 2001-2002 dan PPh Pasal 23 fiscal years 2001-2002 and Article 23 for the fiscal
tahun 2001-2002 sebesar USD 32.641.409. Pada years 2001-2002 amounting to USD 32,641,409. On
tanggal 12 September 2017, Perusahaan telah
September 12, 2017, the Company has filed the
menyampaikan permohonan PK yang ke-2 kepada
second Motion for Reconsideration to the Supreme
Mahkamah Agung. Pada bulan Januari 2022,
Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait Court. In January 2022, Supreme Court issued
PPN untuk tahun 2001–2002 dan PPh Pasal 23 decision in relation to VAT for the fiscal years 2001–
untuk tahun 2001 yang menolak permohonan PK 2002 and Article 23 for the fiscal year 2001 which
yang ke-2 Perusahaan sehubungan dengan PPN rejected the Company’s second Motion for
untuk tahun 2001-2002 dan PPH Pasal 23 untuk Reconsideration of VAT for the fiscal years 2001 -
tahun 2001 yang diterima pada bulan Januari dan 2002 and Article 23 for the fiscal year 2001, which
Februari 2022. were received in January and February 2022.
Pada bulan Agustus 2018, Perusahaan menerima In August 2018, the Company received Supreme
Putusan yang menolak PK atas Pajak Pertambahan Court Decision which rejected the Company’s tax
Nilai Tahun Pajak 2013 sebesar Rp 3.596 juta. reconsideration in relation to VAT for the fiscal year
Perusahaan sedang dalam proses mengajukan 2013 amounting to Rp 3,596 million. The Company
tanggapan ke Mahkamah Agung. is currently in process of submitting the response to
Supreme Court.
Pada bulan Januari 2019, Perusahaan menerima In January 2019, the Company received Supreme
Putusan yang menolak PK atas Pajak Pertambahan Court Decision which rejected the Company’s tax
Nilai Tahun Pajak 2012 sebesar Rp 1.117 juta. reconsideration in relation to VAT for the fiscal year
Perusahaan sedang dalam proses mengajukan 2012 amounting to Rp 1,117 million. The Company
tanggapan ke Mahkamah Agung. is currently in process of submitting the response to
Supreme Court.
68
Page 320
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
Pada bulan Mei 2020, Perusahaan menerima Surat In May 2020, the Company received Value-Added
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Tax Overpayment Assessment Letters for period
Juli - Desember 2018 sejumlah Rp 316.140 juta dari July - December 2018 amounting to Rp 316,140
Rp 318.151 juta yang diajukan untuk restitusi. Pada million from Rp 318,151 million previously claimed.
tanggal 28 Mei 2020, Perusahaan telah mengajukan On May 28, 2020, the Company have submitted tax
keberatan atas Surat Ketetapan Pajak ini sejumlah objection against this Tax Assessment Letter
Rp 855 juta. Pada Mei 2021, Perusahaan menerima amounting to Rp 855 million. In May 2021, the
Surat Keputusan Keberatan Pajak sebesar Rp 68 Company received Tax Objection Decisions
juta dari yang diklaim sebelumnya sebesar Rp 855 amounting to Rp 68 million from Rp 855 million
juta. Pada tanggal 15 Juni 2021, Perusahaan telah
previously claimed. On June 15, 2021, the Company
mengajukan banding atas keputusan keberatan
pajak ini sebesar Rp 787 juta. Pada bulan Juni 2022, has submitted tax appeal against this tax objection
Perusahaan menerima Putusan Pengadilan Pajak decision amounting to Rp 787 million. In June 2022,
yang membatalkan koreksi pajak sebesar Rp 787 the Company received Tax Appeal Decisions which
juta. cancelled tax correction of Rp 787 million.
Pada bulan April 2021, Perusahaan menerima Surat In April 2021, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Asessment pertaining to Value Added
Pertambahan Nilai periode Januari - Desember 2019 Tax for period of January - December 2019
sebesar Rp 415.041 juta dari sebelumnya amounting to Rp 415,041 million from Rp 424,744
Rp 424.744 juta yang diklaim. Pada tanggal 11 Juni million previously claimed. On June 11, 2021, the
2021, Perusahaan telah mengajukan keberatan Company has submitted tax objection against this
pajak atas Surat Ketetapan Pajak ini sebesar Tax Assessment Letter amounting to Rp 9,702
Rp 9.702 juta. Pada bulan April 2022, Perusahaan million. In April 2022, the Company received Tax
menerima Keputusan Keberatan Pajak yang
Objection Decisions which cancelled tax correction
membatalkan koreksi pajak sebesar Rp 9.655 juta.
of Rp 9,655 million.
Pada April 2021, Perusahaan menerima Surat In April 2021, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment pertaining to Corporate
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2019 sebesar Tax for fiscal year 2019 amounting to
USD 4,9 juta dari sebelumnya USD 14,4 juta yang USD 4.9 million from USD 14.4 million previously
diklaim. Pada tanggal 11 Juni 2021, Perusahaan claimed. On June 11, 2021, the Company has
telah mengajukan keberatan Pajak atas Surat submitted tax objection against this Tax Assessment
Ketetapan Pajak ini sebesar USD 9,4 juta. Pada Letter amounting to USD 9.4 million. In April 2022,
bulan April 2022, Kantor Wilayah Pajak menerbitkan Regional Tax Office issued Tax Objection Decision
Keputusan Keberatan Pajak yang menyatakan lebih which confirmed tax overpayment of USD 7 million
bayar pajak sebesar USD 7 juta dari USD 9,4 juta
from USD 9.4 million previously claimed. On July 26,
yang diajukan. Pada tanggal 26 Juli 2022,
Perusahaan telah mengajukan banding ke 2022, the Company has submitted appeal to the Tax
Pengadilan Pajak. Court.
Pada bulan April 2021, Perusahaan menerima Surat In April 2021, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Kurang Bayar atas PPh Pasal 21 Underpayment Assessment pertaining to Income
Desember 2019 sebesar Rp 22.912 juta. Jumlah Tax Article 21 for December 2019 amunting to
kurang bayar tersebut telah dilunasi. Pada tanggal Rp 22,912 million. The underpayment has been
11 Juni 2021, Perusahaan telah mengajukan surat paid. On June 11, 2021, the Company has submitted
keberatan pajak atas Surat Ketetapan Pajak ini. tax objection letter against this Tax Assessment
Pada bulan April 2022, Kantor Wilayah Pajak Letter. In April 2022, Regional Tax Office issued Tax
menerbitkan Keputusan Keberatan Pajak yang Objection Decision which rejected the Company’s
menolak pengajuan keberatan Perusahaan sebesar tax objection amounting to Rp 24,521 million. On
Rp 24.521 juta. Pada tanggal 26 Juli 2022, July 26, 2022, the Company has submitted appeal to
Perusahaan telah mengajukan banding ke the Tax Court.
Pengadilan Pajak.
69
Page 321
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
Pada bulan November 2021, Perusahaan menerima In November 2021, the Company received Supreme
hasil keputusan Mahkamah Agung yang menolak PK Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
atas PPh Badan Tahun Pajak 2011 sebesar reconsideration in relation to Corporate Tax for the
Rp 8.020 juta. Perusahaan sedang dalam proses fiscal year 2011 amounting Rp 8,020 million. The
mengajukan tanggapan ke Mahkamah Agung. Company is currently in process of submitting the
response to Supreme Court.
Pada bulan Desember 2021, Perusahaan menerima In December 2021, the Company received Supreme
hasil keputusan Mahkamah Agung yang menolak PK Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
atas PPh Badan Tahun Pajak 2010 sebesar reconsideration in relation to Corporate Tax for the
Rp 6.924 juta. Perusahaan sedang dalam proses fiscal year 2010 amounting Rp 6,924 million. The
mengajukan tanggapan ke Mahkamah Agung. Company is currently in process of submitting the
response to Supreme Court.
Pada bulan April 2022, Perusahaan menerima Surat In April 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to VAT
Januari – Desember 2020 sejumlah Rp 158.372 juta for period of January - December 2020 amounting to
dari Rp 160.332 juta yang diajukan untuk restitusi. Rp 158,372 million from Rp 160,332 million
Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan telah previously claimed. On July 6, 2022, the Company
mengajukan surat keberatan pajak atas Surat has submitted tax objection letter against this Tax
Ketetapan Pajak ini. Pada bulan April 2023, Kantor Assessment Letter. In April 2023, Regional Tax
Wilayah Pajak menerbitkan Keputusan Keberatan Office issued Tax Objection Decision in relation to
Pajak atas PPN Masa Pajak Januari – Desember VAT for period January – December 2020 which
2020 yang membatalkan koreksi pajak sebesar cancelled tax correction of Rp 1,935 million from
Rp 1.935 juta dari sebelumnya Rp 1.945 juta yang Rp 1,945 million previously claimed.
diklaim.
Pada bulan Juni 2022, Perusahaan menerima Surat In June 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessments in relation to Corporate
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2020 sebesar Income Tax for fiscal year 2020 amounting to
USD 9,6 juta sesuai yang diajukan. Namun, Kantor USD 9.6 million as initially claimed. However, the
Pajak mengurangi kompensasi kerugian dari Tax Office reduced the Tax Loss Carry Forward
sejumlah USD 41,5 juta menjadi USD 30,3 juta. balance from USD 41.5 million to USD 30.3 million.
Pada tanggal 15 September 2022, Perusahaan telah On September 15, 2022, the Company has
mengajukan keberatan ke Kantor Pajak. Pada bulan submitted objection to the Tax Office. In July 2023,
Juli 2023, Kantor Wilayah Pajak menerbitkan Regional Tax Office issued Tax Objection Decision
Keputusan Keberatan Pajak yang membatalkan which partially cancelled the tax correction, resulting
sebagian koreksi pajak, dimana merubah saldo in changes of Tax Loss Carry Forward balance from
kompensasi kerugian dari sejumlah USD 30,3 juta USD 30.3 million to USD 33.6 million. The Company
menjadi USD 33,6 juta. Perusahaan sedang dalam is currently in process of submitting the appeal letter
proses mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. to the Tax Court.
Pada bulan Juni 2022, Perusahaan menerima Surat In June 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Kurang Bayar atas PPh Pasal 21 Underpayment Assessments in relation to Income
periode Januari - Desember 2020 sebesar Rp 8 Tax Article 21 for period January - December 2020
miliar. Pada tanggal 15 September 2022, amounting to Rp 8 billion. On September 15, 2022,
Perusahaan telah mengajukan keberatan ke Kantor the Company has submitted objection to the Tax
Pajak. Pada bulan Juli 2023, Kantor Wilayah Pajak Office. In July 2023, Regional Tax Office issued Tax
menerbitkan Keputusan Keberatan Pajak yang Objection Decision which cancelled the tax
membatalkan koreksi pajak sebesar Rp 2.2 miliar. correction of Rp 2.2 billion. The Company is
Perusahaan sedang dalam proses mengajukan currently in process of submitting the appeal letter to
banding ke Pengadilan Pajak. the Tax Court.
70
Page 322
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
Pada bulan April 2023, Perusahaan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2021 sebesar Corporate Income Tax for fiscal year 2021
USD 5,8 juta dari USD 9,1 juta yang diajukan. Pada amounting to USD 5.8 million from USD 9.1 million
tanggal 6 Juli 2023, Perseroan telah mengajukan as initially claimed. On July 6, 2023, the Company
surat keberatan pajak terhadap Surat Ketetapan has submitted tax objection letter against this Tax
Pajak ini. Assessment Letter.
Pada bulan April 2023, Perusahaan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to VAT
Januari – Desember 2021 sebesar Rp 708.133 juta for period of January - December 2021 amounting to
dari Rp 708.185 juta yang diajukan untuk diklaim. Rp 708,133 million from Rp 708,185 million initially
claimed.
Pada April 2023, Perseroan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Kurang Bayar Pajak sehubungan dengan Underpayment Assessments in relation to Income
Pajak Penghasilan Pasal 21 periode Januari - Tax Article 21 for period January - December 2021
Desember 2021 sebesar Rp 6,7 miliar. Pada tanggal amounting to Rp 6.7 billion. On July 6, 2023, the
6 Juli 2023, Perseroan telah mengajukan surat Company has submitted tax objection letter against
keberatan pajak terhadap Surat Ketetapan Pajak ini. this Tax Assessment Letter.
g. Administrasi g. Administration
Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang Under the taxation laws of Indonesia, companies
berlaku di Indonesia, perusahaan-perusahaan submit tax returns on the basis of self-assessment.
menetapkan dan membayar sendiri besarnya jumlah New rules are applicable to fiscal year 2008 and
pajak yang terutang. Ketentuan baru yang subsequent years stipulating that the DGT may
diberlakukan terhadap tahun pajak 2008 dan tahun- assess or amend taxes within five years from the
tahun selanjutnya menentukan bahwa DJP dapat time the tax becomes due.
menetapkan dan mengubah liabilitas pajak tersebut
dalam batas waktu lima tahun sejak saat
terutangnya pajak.
Pada bulan Maret 2020, diberlakukan Peraturan In March 2020, Government Regulation in Lieu of
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Law No. 1 Year 2020 was enacted, which became
Tahun 2020, yang menjadi Undang-Undang Nomor Law No. 2 Year 2020 in May 2020. This Law was
2 Tahun 2020 pada Mei 2020. Undang-Undang ini reducing the flat rate of corporate income tax to
menetapkan penurunan tarif tunggal pajak become 22% for fiscal year 2020 and 2021 and to
penghasilan perusahaan menjadi 22% untuk tahun become 20% for fiscal year 2022 onwards.
pajak 2020 dan 2021 dan menjadi 20% mulai tahun
pajak 2022 dan seterusnya.
Pada tanggal 7 Oktober 2021, DPR RI telah On October 7, 2021, the Indonesian Parliament
mengesahkan Rancangan Undang-Undang approved the Harmonization of Tax Regulations
Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah which was signed by the President of Republic of
disahkan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Indonesia as Law No. 7/2021 on October 29, 2021.
Undang-Undang No. 7/2021 pada tanggal This law regulates a number of new tax rules as one
29 Oktober 2021. Undang-Undang ini mengatur way for the Government to reform the tax system,
sejumlah aturan baru perpajakan sebagai salah satu one of which is the implementation of the Population
cara Pemerintah mereformasi sistem perpajakan, Identification Number as Taxpayer Identification
salah satu implementasinya Nomor Induk Number for individual taxpayers.
Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) untuk wajib pajak orang orang
pribadi.
71
Page 323
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. PERPAJAKAN (Lanjutan) 19. TAXATION (Continued)
Ketentuan kebijakan lainnya yang menjadi poin Several points that are important in this Law as follows:
penting dalam Undang-Undang ini sebagai berikut:
• Pajak Pertambahan Nilai (PPN) • Value-added taxes (VAT)
Kenaikan tarif PPN umum secara bertahap, Gradual increase in general VAT rates, increasing
kenaikan dari 10% menjadi 11% mulai berlaku from 10% to 11% starting April 1, 2022 and
pada tanggal 1 April 2022 dan menjadi 12% become 12% rate starting January 1, 2025. There
mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. is a VAT multi-tariff system with a range of around
Adanya sistem multi tarif PPN dengan rentang 5% - 15% and a VAT rate of 0% for the export of
sekitar 5% - 15% dan tarif PPN untuk ekspor tangible and intangible taxable goods and the
barang kena pajak berwujud, tidak berwujud, dan export of taxable services.
ekspor jasa kena pajak.
• Pajak Penghasilan Orang Pribadi • Personal Income Tax
Adanya perubahan dan penambahan rentang There are changes and additions to the range of
tarif pajak penghasilan orang pribadi menjadi 5 personal income tax into 5 layers or categories.
lapisan.
• Program Pengungkapan Sukarela • Voluntary Disclosure Programme
Program ini akan diberlakukan selama 6 bulan, This program will be implemented for 6 months,
yaitu pada kurun waktu 1 Januari 2022 sampai from January 1, 2022 to June 30, 2022 and this
dengan 30 Juni 2022 dan program ini hanya will be applicable only for corporate taxpayers who
akan berlaku bagi wajib pajak badan yang previously participated in the tax amnesty
sebelumnya berpartisipasi dalam program programme and individual taxpayers.
pengampunan pajak dan wajib pajak orang
pribadi.
• Pajak Penghasilan Badan • Corporate Income Tax
Tarif Pajak Penghasilan Badan dalam negeri dan Domestic Corporate Income Tax rates and
bentuk usaha tetap sebesar 22% yang mulai permanent establishment are 22% which will
berlaku pada tahun pajak 2022. Demikian come into effect in the 2022 fiscal year. Thus, Law
Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 terkait tarif No. 2 Year 2020 related to the Corporate Income
Pajak Penghasilan Badan untuk tahun 2022 yaitu Tax rate for the fiscal years 2022 is 20% is not
sebesar 20% tidak berlaku lagi. applicable anymore.
Perusahaan telah menerapkan tarif pajak sebesar 22% The Company has applied tax rate of 22% for fiscal
untuk tahun pajak 2023, 2022 dan 2021. years 2023, 2022 and 2021.
72
Page 324
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
20. LIABILITAS IMBALAN KERJA 20. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut: Details of employee benefits obligation were as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Imbalan jangka pendek 16,002,838 14,262,638 14,959,034 Short-term employee benefits
Imbalan pascakerja 41,138,914 36,824,043 41,788,318 Post-employment benefits
Persiapan periode pensiun 5,555,831 4,877,381 5,698,199 Retirement period preparation
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 15,028,988 13,617,586 12,791,484 Other long-term employee benefits
Lainnya 1,632,137 1,835,632 6,151,238 Others
Total 79,358,708 71,417,280 81,388,273 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (16,459,139) (14,799,765) (20,537,448) Less: Current portion
Bagian jangka panjang 62,899,569 56,617,515 60,850,825 Non-current portion
Perusahaan Company
Selain imbalan kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan In addition to the employee benefits under Labor Law
No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja No. 11/2020, No. 13/2003 and Job Creation Act No.11/2020, the
Perusahaan memiliki imbalan kerja berdasarkan Company has the following benefit plan under a
perjanjian kerja bersama sebagai berikut: collective labor agreement:
a. pembayaran uang pisah setara dengan satu (1) a. separation pay equivalent to one (1) month pay;
bulan gaji;
b. pembayaran ex-gratia yang diberikan pada saat b. an ex-gratia payment to be given upon retirement
pensiun tergantung pada lamanya pengabdian which is dependent on the retiring employee’s years
karyawan; of service;
c. persiapan masa pensiun setara dengan tiga (3) c. retirement period preparation equivalent to three (3)
bulan gaji; months pay;
d. dua (2) bulan cuti dibayar atas jasa selama lima (5) d. two (2) months of paid leave for every five (5) years
tahun; dan of service; and
e. penghargaan masa kerja yang terdiri dari sertifikat •
e. service appreciation award consisting of certificate
dan sejumlah gram emas setelah mengabdi lima (5) and certain gram of gold upon completion of five (5)
tahun dan terus-menerus untuk setiap penambahan years of service and continually for every additional
lima (5) tahun pengabdian. five (5) years of service.
Perusahaan mengakui liabilitas imbalan kerja pada The Company recognized employee benefits as of
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021 based on
2021 berdasarkan laporan aktuaria yang dihitung oleh actuarial reports prepared by an independent actuarial
aktuaria independen, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi firm, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan dated
dan Rekan masing-masing tertanggal 23 Februari 2023 February 23, 2023 and January 31, 2022, respectively,
dan 31 Januari 2022 dengan asumsi sebagai berikut: with the following key assumptions:
Tingkat diskonto 5,52% - 7,43% pada tahun 2023 dan 2022 Discount rate
dan 3,40% - 7,55% pada tahun 2021/
5.52% - 7.43% in 2023 and 2022 and 3.40% - 7.55% in 2021
Tingkat kenaikan gaji 5,00% pada tahun 2023, 2022 dan 2021/ Salary growth rate
5.00% in 2023, 2022 and 2021
Tingkat kematian TMI-2019 pada tahun 2023, 2022 dan 2021/ Mortality rate
TMI-2019 in 2023, 2022 and 2021
73
Page 325
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
20. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 20. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
Tingkat pengunduran diri 10% bagi karyawan sebelum usia 30 dan akan terus menurun dan Resignation rate
sampai 0% pada usia 50 pada tahun 2023, 2022 dan 2021
10% for employee before the age of 30 and will linearly
decrease until 0% at the age of 50 in 2023, 2022 and 2021
Usia pensiun normal 55 tahun / 55 years old Normal retirement age
Dalam penentuan imbalan kerja jangka panjang lainnya, In the determination of other long-term employee
asumsi tambahan yang digunakan oleh Aktuaria adalah benefits, additional assumption used by the Actuary was
harga emas per gram berdasarkan harga pasar per the price of gold per gram based on market price as of
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 masing- June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021 amounting
masing sebesar Rp 1.037.268 per gram, Rp 1.037.268 to Rp 1,037,268 per gram, Rp 1,037,268 per gram and
per gram dan Rp 920.275 per gram Rp 920,275 per gram, respectively.
BUMA Australia BUMA Australia
BUMA Australia mengakui liabilitas imbalan kerja pada BUMA Australia recognized employee benefits as of
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 June 30, 2023, and December 31, 2022 and 2021 based
berdasarkan laporan aktuaria yang dihitung oleh on actuarial report prepared by an independent actuarial
aktuaria independen, Mercer Consulting (Australia) Pty. firm, Mercer Consulting (Australia) Pty. Ltd., with the
Ltd., dengan asumsi sebagai berikut: following key assumptions:
Tingkat diskonto 5,95% pada tahun 2023 dan 2022 dan 3,11% pada tahun 2021/ Discount rate
5.95% in 2023 and 2022 and 3.11% in 2021
Tingkat kenaikan gaji 3,00% pada tahun 2023 dan 2022 dan 2,00% pada tahun 2021/ Salary growth rate
3.00% in 2023 and 2022 and 2.00% in 2021
Usia pensiun normal 65 tahun / 65 years old Normal retirement age
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal For the six-month periods ended June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir 2022 and for the years ended December 31, 2022 and
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Kelompok 2021, the Group recognized expense on other employee
Usaha mengakui beban imbalan kerja lainnya masing- benefits amounting to USD 2,284,850, USD 2,543,825,
masing sebesar USD 2.284.850, USD 2.543.825, USD 4,231,386 and USD 3,816,455, respectively, which
USD 4.231.386 dan USD 3.816.445 dan disajikan was presented as part of “Operating Expenses” in the
sebagai “Beban Usaha” dalam laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other comprehensive
penghasilan komprehensif lain (Catatan 24). income (Note 24).
74
Page 326
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
20. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 20. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Rincian dari liabilitas imbalan pasti pasca kerja adalah Details of defined post-employment benefit obligations
sebagai berikut: were as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Present value of post-employment
Nilai kini liabilitas imbalan kerja 41,138,914 36,824,043 41,788,318 benefits obligation
Present value of employee
Nilai kini persiapan periode pensiun 5,555,831 4,877,381 5,698,199 of retirement period preparation
Total 46,694,745 41,701,424 47,486,517 Total
Rincian dari beban imbalan pasti pascakerja yang Details of defined post-employment benefits expense
disajikan sebagai “Beban Usaha” dalam laporan laba rugi which is presented in the statement of profit or loss and
dan penghasilan komprehensif lain (Catatan 24) adalah other comprehensive income as part of “Operating
sebagai berikut: Expenses” (Note 24) were as follows:
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Biaya jasa kini 3,208,792 1,141,427 5,869,972 5,105,312 Current service cost
Biaya jasa lalu - - (8,691,156) 178,547 Past service cost
Biaya bunga 1,489,121 1,491,316 2,925,236 2,561,963 Interest cost
Total 4,697,913 2,632,743 104,052 7,845,822 Total
Mutasi liabilitas imbalan pasti pasca kerja adalah The movements in the defined post-employment
sebagai berikut: employee benefits obligation were as follow:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 41,701,424 47,486,517 41,558,311 Beginning balance
Beban imbalan kerja 4,697,913 104,052 7,845,822 Employee benefits expense
Pengukuran kembali imbalan kerja 43,553 953,612 247,965 Remeasurement of employee benefit
Reklasifikasi - 261,015 - Reclassification
Pemindahan karyawan (724,820) - (297,156) Transfer of employee
Pembayaran manfaat (989,194) (2,750,991) (1,423,883) Benefits paid
Pengaruh kurs 1,965,869 (4,352,781) (444,542) Effect of foreign exchange
Saldo Akhir 46,694,745 41,701,424 47,486,517 Ending Balance
Perbandingan nilai kini liabilitas imbalan pasti pasca Comparison of the present value of defined post-
kerja dan penyesuaian yang timbul pada liabilitas employment benefits obligation and the experience
program akibat perbedaan antara asumsi aktuarial adjustments (the effects of differences between the
dengan kenyataan selama 5 tahun terakhir adalah previous actuarial assumptions and what has actually
sebagai berikut: occurred) arising on the plan liabilities over the last 5
years was as follows:
75
Page 327
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
20. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 20. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
Nilai Kini Kewajiban/ Penyesuaian/
Present Value Experience
Tanggal of Obligation Adjustments Date
30 Juni 2023 46,694,745 51,017 June 30, 2023
31 Desember 2022 41,701,424 1,596,054 December 31, 2022
31 Desember 2021 47,486,517 1,227,279 December 31, 2021
31 Desember 2020 41,558,311 4,679,031 December 31, 2020
31 Desember 2019 46,016,197 997,597 December 31, 2019
Sensitivitas dari kewajiban manfaat pasti terhadap The sensitivity of employee benefits obligation to
perubahan asumsi aktuaria adalah sebagai berikut: changes in the weighted assumptions is as follows:
Dampak terhadap liabilitas imbalan kerja/
Impact on employee benefits obligation
Nilai kini
liabilitas
imbalan kerja/
Present value of Biaya jasa kini/
Perubahan asumsi/ employee benefits Current
Change in assumption obligation service cost
Tingkat diskonto Kenaikan/ Increase 1% 23,629,072 2,915,366 Discount rate
Penurunan/ Decrease 1% 27,463,246 3,527,172
Tingkat kenaikan gaji Kenaikan/ Increase 1% 27,365,926 3,510,651 Salary increase rate
Penurunan/ Decrease 1% 23,686,675 2,925,268
21. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 21. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN
Rincian modal saham ditempatkan dan disetor penuh The details of issued and fully paid capital as of
pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021 were as
2021 sebagai berikut: follows:
Jumlah lembar Persentase
Saham/ Kepemilikan/
Number of Percentage of Jumlah/
Shares Ownership Amount
PT Delta Dunia Makmur Tbk 2,049,999 99.99995% 216,330,295 PT Delta Dunia Makmur Tbk
Ronald Sutardja 1 0.00005% 106 Ronald Sutardja
Total 2,050,000 100.00000% 216,330,401 Total
76
Page 328
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 21. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN (Lanjutan) (Continued)
Undang-Undang Perseroan Terbatas Republik The Limited Liability Company Law of the Republic of
Indonesia No.1/1995 yang diterbitkan pada bulan Maret Indonesia No. 1/1995 introduced in March 1995, and
1995, dan telah diubah dengan Undang-Undang amended by Law No. 40/2007 that was issued in August
No. 40/2007 yang diterbitkan pada bulan Agustus 2007, 2007, requires the establishment of a general reserve
mengharuskan pembentukan cadangan umum dari laba from net income amounting to at least 20% of a
bersih sejumlah minimal 20% dari jumlah modal yang company’s issued and paid-up capital. There is no time
ditempatkan dan disetor penuh. Tidak ada batasan limit on the establishment of that reserve.
waktu untuk membentuk cadangan tersebut.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Company in lieu of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Juni 2023, Shareholders dated June 19, 2023, that the
pemegang saham Perusahaan telah menyetujui, antara shareholders of the Company have approved, among
lain, pembagian dividen final untuk tahun buku 2022 others, the distribution of final dividend for financial year
sebesar USD 20.000.000 dan telah membayar dividen 2022 amounting to USD 20,000,000 and has paid in
tersebut pada bulan Juli 2023. July 2023.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Company in lieu of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 30 November Shareholders dated November 30, 2022, that the
2022, pemegang saham Perusahaan telah menyetujui shareholders of the Company have approved the
pembagian dividen interim untuk tahun buku 2022 distribution of interim dividend for financial year 2022
sebesar USD 10.000.000 dan telah membayar dividen amounting to USD 10,000,000 and has paid in
tersebut pada bulan Desember 2022. December 2022.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Company in lieu of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 27 Agustus Shareholders dated August 27, 2021, that the
2021, pemegang saham Perusahaan telah menyetujui, shareholders of the Company have approved, among
antara lain, pembagian dividen untuk tahun buku 2021 others, the distribution of dividend for financial year
sebesar USD 50.000.000 dan telah membayar dividen 2021 amounting to USD 50,000,000 and has paid the
tersebut selama tahun 2021 dan 2022. dividend in 2021 and 2022.
Pengelolaan Modal Capital Management
Tujuan utama pengelolaan permodalan Kelompok The primary objective of the Group’s capital
Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio management is to ensure that it maintains healthy
modal yang sehat untuk mendukung usaha dan capital ratios in order to support its business and
memaksimalkan nilai bagi pemegang saham. Selain itu, maximize shareholder value. In addition, the externally
persyaratan permodalan eksternal tersebut akan imposed capital requirements will be further considered
dipertimbangkan lebih lanjut oleh Kelompok Usaha. by the Group.
77
Page 329
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 21. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN (Lanjutan) (Continued)
Kelompok Usaha mengelola struktur permodalan dan The Group manages its capital structure and makes
melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan adjustments to it, in light of changes in economic
kondisi ekonomi. Untuk memelihara dan menyesuaikan conditions. To maintain and adjust the capital structure,
struktur permodalan, Kelompok Usaha dapat the Group may adjust the dividend payment to
menyesuaikan pembayaran dividen kepada para shareholders, issue new shares or raise debt financing.
pemegang saham, menerbitkan saham baru atau Under the Senior Notes Facility and the bank loan
mengusahakan pendanaan melalui pinjaman. facilities, the Company’s ability to pay dividends to its
Berdasarkan Fasilitas Senior Notes dan fasilitas shareholder is limited, and therefore the Group’s ability
pinjaman bank, kemampuan Perusahaan membayar to pay cash dividends to the shareholders may be
dividen kepada pemegang sahamnya adalah terbatas, limited throughout the term of Senior Notes Facility and
yang mengakibatkan kemampuan Kelompok Usaha bank loan facilities.
untuk membayar dividen tunai kepada para pemegang
sahamnya juga terbatas sepanjang masa berlakunya
Fasilitas Senior Notes dan fasilitas pinjaman bank
tersebut.
Kebijakan Kelompok Usaha adalah mempertahankan The Group’s policy is to maintain a healthy capital
struktur permodalan yang sehat untuk mengamankan structure in order to secure access to financing at a
akses terhadap pendanaan pada biaya yang wajar. reasonable cost.
22. PENDAPATAN 22. REVENUES
30 Juni / June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Jasa penambangan Integrated
terpadu 845,005,967 707,580,484 1,527,046,054 877,716,027 mining services
Jasa pembangunan Infrastructure
infrastruktur 12,068,371 15,296,410 26,663,623 32,828,336 construction services
Total 857,074,338 722,876,894 1,553,709,677 910,544,363 Total
30 Juni / June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Pihak ketiga 855,009,212 720,325,001 1,546,730,931 910,544,363 Third parties
Pihak berelasi (Note 29a) 2,065,126 2,551,893 6,978,746 - Related party (Note 29a)
Total 857,074,338 722,876,894 1,553,709,677 910,544,363 Total
78
Page 330
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PENDAPATAN (Lanjutan) 22. REVENUES (Continued)
Rincian pelanggan yang mempunyai transaksi lebih Details of customers having transactions of more than
besar dari 10% nilai pendapatan neto: 10% of net revenues were as follows:
30 Juni / June 30, 31 Desember / December 31,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
PT Berau Coal 224,874,691 26% 206,496,634 29% 467,613,059 30% 409,184,277 45% PT Berau Coal
PT Indonesia Pratama 149,674,448 17% 120,839,457 17% 270,514,602 17% 108,842,149 12% PT Indonesia Pratama
PT Adaro Indonesia 106,372,766 12% 104,822,043 15% 225,618,776 15% 148,006,752 16% PT Adaro Indonesia
BM Alliance Coal BM Alliance Coal
Operations Pty Ltd 92,285,437 11% 84,325,886 12% 159,854,293 10% - 0% Operations Pty Ltd
Total 573,207,342 66% 516,484,020 73% 1,123,600,730 72% 666,033,178 73% Total
Lihat Catatan 31 untuk informasi segmen. Refer to Note 31 for segment information.
23. BEBAN POKOK PENDAPATAN 23. COST OF REVENUES
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan 189,745,463 139,303,560 324,171,059 184,502,371 Repairs and maintenance services
Gaji, upah dan tunjangan 162,638,603 136,304,372 280,971,214 132,687,417 Salaries, wages and allowances
Penyusutan aset tetap (Catatan 10) 125,020,772 110,706,211 229,543,226 148,203,182 Depreciation fixed assets (Note 10)
Bahan bakar 103,996,705 92,368,817 206,817,425 84,099,122 Fuel
Biaya kantor 43,902,709 42,366,197 77,809,813 67,159,834 Office overhead
Blasting 33,001,749 16,144,559 47,816,556 27,448,623 Blasting
Ban 24,953,997 19,582,217 41,062,584 26,971,565 Tires
Subkontraktor 18,366,592 23,549,705 32,740,212 21,020,962 Subcontractor
Oli 18,149,190 15,389,285 32,062,381 18,288,346 Lubricants
Sewa 14,285,710 17,687,463 31,630,286 34,487,743 Rental
Mobilisasi 9,151,455 6,992,862 12,707,893 6,361,215 Mobilization
Sumber daya manusia 8,689,088 8,340,887 17,238,784 11,818,407 Human resources
Transportasi dan perjalanan 5,369,462 4,848,356 9,865,530 6,746,073 Transportation and travel
Infrastruktur 2,402,265 1,746,597 4,163,454 4,746,730 Infrastructure
Pengeboran 526,851 440,785 1,027,774 845,008 Drilling
Amortisasi (Catatan 11) 181,542 47,161 114,964 112,534 Amortization (Note 11)
Labor supply 40,182 11,815 144,913 122,912 Labor supply
Total 760,422,335 635,830,849 1,349,888,068 775,622,044 Total
Tidak ada pemasok yang mempunyai transaksi lebih There are no suppliers having transactions of more than
besar dari 10% nilai pendapatan neto untuk periode 10% of net revenues for the six-month periods ended
enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2023 dan 2022 June 30, 2023 and 2022 and for the years ended
dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 December 31, 2022 and 2021.
dan 2021.
79
Page 331
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
24. BEBAN USAHA 24. OPERATING EXPENSES
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Biaya kantor 19,806,162 20,083,550 40,389,445 18,156,090 Office overhead
Kompensasi karyawan 14,362,928 5,979,230 17,486,189 12,130,361 Employee compensation
Imbalan pasca kerja (Catatan 20) 4,697,913 2,632,743 104,052 7,845,822 Post-employment benefits (Note 20)
Imbalan kerja lainnya (Catatan 20) 2,284,850 2,543,825 4,231,386 3,816,445 Other employee benefits (Note 20)
Penyusutan aset tetap (Catatan 10) 1,035,937 728,579 1,621,654 1,481,038 Depreciation fixed assets (Note 10)
Amortisasi (Catatan 11) 988,746 1,090,963 2,325,035 2,014,411 Amortization (Note 11)
Sumber daya manusia 648,575 914,115 1,956,037 1,366,938 Human resources
Transportasi dan perjalanan 339,688 354,283 1,045,790 373,442 Transportation and travel
Pemeliharaan 66,241 8,433 51,556 104,480 Maintenance
Total 44,231,040 34,335,721 69,211,144 47,289,027 Total
25. PENDAPATAN LAIN-LAIN 25. OTHER INCOME
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Laba atas penjualan dan pelepasan Gain on sale and disposal
aset tetap - neto (Catatan 10) 3,378,860 - - 756,062 of fixed assets - net (Note 10)
Laba selisih kurs - neto 2,959,757 - - - Foreign exchange gain - net
Amortisasi pendapatan Amortization of deferred
ditangguhkan 921,111 891,310 1,807,196 1,715,312 income
Klaim asuransi - 168,867 417,157 186,632 Insurance claims
Total 7,259,728 1,060,177 2,224,353 2,658,006 Total
26. BEBAN KEUANGAN 26. FINANCE COST
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Senior Notes 17,050,000 16,765,833 34,100,000 36,102,908 Senior Notes
Pinjaman bank 13,117,369 6,212,372 16,538,686 5,555,905 Bank loans
Sewa pembiayaan 4,302,306 3,024,691 7,234,453 5,869,917 Finance leases
Amortisasi diskonto dan Discount and transaction cost
beban transaksi 3,086,665 2,487,584 5,426,034 3,762,885 amortization
Utang jangka panjang 2,424,195 1,075,091 3,070,064 10,510 Long-term debt
Amortisasi atas sewa Amortization of leases which
pembiayaan yang sebelumnya were previously classified
diklasifikasikan sewa operasi 2,002,441 1,093,712 2,483,411 1,054,444 as operating lease
Anjak piutang 1,111,366 909,976 951,432 - Receivables factoring
Kerugian atas penebusan Loss on long-term liabilities
kewajiban jangka panjang - - - 9,632,095 redemption
Total 43,094,342 31,569,259 69,804,080 61,988,664 Total
80
Page 332
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
27. BEBAN LAIN-LAIN 27. OTHER EXPENSES
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Beban administrasi bank 258,751 100,029 877,251 140,479 Bank charges
Beban asuransi 142,133 - - - Insurance expense
Rugi atas penjualan dan pelepasan Loss on sale and disposal
aset takberwujud - neto (Catatan 11) 65,727 - - - of intangible assets - net (Note 11)
Rugi selisih kurs - neto - 9,998,178 18,721,468 106,930 Foreign exchange loss - net
Rugi atas penjualan dan pelepasan Loss on sale and disposal
aset tetap - neto (Catatan 10) - 141,369 508,014 - of fixed assets - net (Note 10)
Bea perolehan - - - 6,675,757 Stamp duty
Lain-lain 314,967 1,275,388 3,190,198 3,472,511 Others
Total 781,578 11,514,964 23,296,931 10,395,677 Total
28. LABA PER SAHAM DASAR 28. BASIC EARNINGS PER SHARE
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Laba neto diatribusikan kepada Net profit attributable to
pemilik entitas induk 10,379,353 7,463,272 33,409,711 11,073,605 the owners of the parent
Total rata-rata tertimbang saham Total weighted-average number
untuk perhitungan laba per of shares for basic earnings
saham dasar 2,050,000 2,050,000 2,050,000 2,050,000 per share calculation
Laba Neto per Saham Dasar Basic Earnings per Share
Diatribusikan kepada Pemilik Attributable to the Owners
Entitas Induk 5.06 3.64 16.30 5.40 of Parent
29. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 29. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha In the normal course of business, the Group entered
mengadakan transaksi-transaksi dengan pihak-pihak into transactions with related parties. The nature of
berelasi. Jenis transaksi dan hubungan dengan pihak transactions and relationships with related parties were
berelasi adalah sebagai berikut: as follows:
81
Page 333
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
29. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 29. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
Nama Pihak Berelasi/ Sifat Hubungan dengan Pihak Berelasi/ Sifat Transaksi/
Name of Related Party Nature of Relationship with Related Party Nature of Transaction
PT Delta Dunia Makmur Tbk Pemegang Saham/Shareholder Pinjaman, utang usaha,
beban masih harus dibayar,
utang dividen, jasa manajemen/
Loan, trade payable,
accrued expenses, dividend
payable, management fee
PT Alchemo Teknologi Indonesia Anggota Manajemen Kunci yang Sama/ Piutang usaha, pendapatan
Common Key Management Member dari jasa infrastruktur/
Trade receivables, revenue from
infrastructure services
PT Bukit Teknologi Digital Entitas Sepengendali/ Pinjaman, utang usaha,
Entity under Common Control beban masih harus dibayar,
jasa IT, penggantian biaya/
Loan, trade payable,
accrued expenses, IT services,
reimbursement of costs
PT Bisa Ruang Nuswantara Entitas Sepengendali/ Penggantian biaya/
Entity under Common Control Reimbursement of costs
Direktur dan Komisaris Personil Manajemen Kunci/ Piutang lain-lain,
Kelompok Usaha/Directors Key Management Personnel remunerasi manajemen kunci/
Commissioners of Other receivables,
the Group Key management compensation
Karena memiliki sifat berelasi, hal ini memungkinkan Due to these relationships, it is possible that the terms
syarat dan kondisi transaksi dengan pihak berelasi tidak and conditions of these transactions are not the same
sama dengan jika transaksi tersebut dilakukan dengan as those that would result from transactions between
pihak ketiga. third parties.
a. Pendapatan a. Revenues
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
PT Alchemo Teknologi Indonesia 2,065,126 2,551,893 6,978,746 - PT Alchemo Teknologi Indonesia
Persentase Terhadap
Pendapatan 0.24% 0.35% 0.45% 0.00% Percentage to Revenues
82
Page 334
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
29. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 29. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
b. Jasa b. Services
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
PT Delta Dunia Makmur Tbk 2,250,000 1,192,085 4,106,904 - PT Delta Dunia Makmur Tbk
PT Bukit Teknologi Digital 1,861,439 - - - PT Bukit Teknologi Digital
Total 4,111,439 1,192,085 4,106,904 - Total
Persentase Terhadap
Total Beban 0.51% 0.18% 0.29% 0.00% Percentage to Total Expenses
Pada tanggal 1 Januari 2022, Perusahaan dan On January 1, 2022, the Company and PT Delta
PT Delta Dunia Makmur Tbk (“Delta”) mengadakan Dunia Makmur Tbk (“Delta”) entered into
Perjanjian Jasa Manajemen terkait pemberian jasa Management Services Agreement for provision of
konsultasi manajemen oleh Delta yang mencakup management consultancy services by Delta, which
bidang Keuangan, Akuntansi dan Pajak, Keuangan covers Finance, Accounting and Tax, Corporate
Korporat dan Hubungan Investor, Hukum, Finance and Investor Relation, Legal,
Lingkungan, Sosial dan Tata kelola, Audit dan Environmental, Social and Governance, Audit and
Komunikasi Korporat. Total biaya jasa konsultasi Corporate Communications. The total management
manajemen ini sebesar Rp 64.262 juta (setara consultancy services fee amounting to Rp 64,262
dengan USD 4.106.904), dengan periode efektif million (equivalent to USD 4,106,904), with effective
sampai dengan 31 Desember 2022. Amandemen period until December 31, 2022. The amendment of
kontrak untuk tahun 2023 saat ini sedang dalam this agreement for the year 2023 is currently in
proses finalisasi. process of finalization.
Transaksi dari PT Bukit Teknologi Digital merupakan Transaction with PT Bukit Teknologi Digital
penyediaan jasa IT kepada Kelompok Usaha. represents provision of IT services to the Group.
83
Page 335
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
29. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 29. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
c. Piutang pihak berelasi c. Due from related party
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2021
PT Delta Dunia Makmur Tbk 93,500,000 93,500,000 93,500,000 PT Delta Dunia Makmur Tbk
PT Bukit Teknologi Digital 4,768,401 - - PT Bukit Teknologi Digital
Total 98,268,401 93,500,000 93,500,000 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (93,500,000) (93,500,000) (93,500,000) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 4,768,401 - - Non-Current Portion
Persentase Terhadap Total Aset 5.99% 5.78% 5.59% Percentage to Total Assets
PT Delta Dunia Makmur Tbk PT Delta Dunia Makmur Tbk
Pada tanggal 2 November 2009, Perusahaan dan On November 2, 2009, the Company and
Delta mengadakan Perjanjian Pinjaman Antar Delta entered into an Intercompany Loan Agreement
Perusahaan sebesar USD 260.000.000 yang jatuh amounting to USD 260,000,000 maturing in 2013
tempo pada tahun 2013 dan dibayarkan kembali and to be repaid in cash or by offsetting against
dalam bentuk tunai atau saling hapus dengan dividends declared by the Company.
dividen yang ditetapkan oleh Perusahaan.
Pada tanggal 30 November 2010, Perusahaan dan On November 30, 2010, the Company and Delta
Delta mengadakan Perjanjian Tambahan No. 1 entered into a Supplemental Agreement No. 1 to
untuk mengubah Perjanjian Pinjaman, yang amend the Loan Agreement and allow for an
meningkatkan jumlah pinjaman sebesar additional USD 10,000,000 on the same terms as
USD 10.000.000 dengan persyaratan yang sama the existing USD 260,000,000 loan. In 2011 and
dengan perjanjian pinjaman sebesar 2010, the total proceeds of the additional drawdown
USD 260.000.000. Pada tahun 2011 dan 2010, total amounted to USD 7,940,000 and USD 1,000,000,
penarikan tambahan atas pinjaman ini masing- respectively.
masing sebesar USD 7.940.000 dan
USD 1.000.000.
Tingkat suku bunga pinjaman adalah sebesar LIBOR The interest rate of the loan is LIBOR plus 6% per
ditambah 6% per tahun. Berdasarkan amandemen annum. Based on the amended agreement dated
perjanjian tanggal 28 Oktober 2011, tingkat suku October 28, 2011, the interest rate of the loan was
pinjaman diubah menjadi sebesar LIBOR ditambah changed to be LIBOR plus 4.5% per annum which
4,5% per tahun yang berlaku efektif mulai tanggal became effective on October 1, 2011. This loan is
1 Oktober 2011. Pinjaman tersebut diberikan tanpa unsecured.
jaminan.
Pada tahun 2014, Perusahaan mendapatkan In 2014, the Company received repayment on the
pengembalian pinjaman sebesar USD 30.000.000. loan amounting to USD 30,000,000.
Pada tanggal 20 Maret 2015, Perusahaan On March 20, 2015, the Company and Delta entered
dan Delta mengadakan Perubahan dan Pernyataan into Amendment and Restated Loan Agreement to
Kembali Perjanjian Kredit untuk mengubah tingkat change the interest rate of the loan to be LIBOR plus
suku bunga pinjaman menjadi LIBOR ditambah 7% 7% effective starting from January 1, 2015 and to
per tahun efektif dimulai pada tanggal 1 Januari extend the maturity date until 2019.
2015, dan untuk memperpanjang jatuh tempo
sampai 2019.
84
Page 336
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
29. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 29. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 10 Juni 2015, Perusahaan On June 10, 2015, the Company distributed dividend
membagikan dividen sebesar USD 20.000.000 yang amounting to USD 20,000,000 entirely to Delta,
sepenuhnya diberikan kepada Delta dan Delta setuju wherein Delta has agreed to use the distributed
untuk menggunakan seluruh dividen yang dibagikan dividend by immediately converting the full amount
untuk dikonversikan sebagai pembayaran bunga as payment of loan interest to the Company.
pinjaman kepada Perusahaan.
Pada tanggal 13 Juni 2016, Perusahaan On June 13, 2016, the Company distributed dividend
membagikan dividen sebesar USD 57.846.434 yang amounting to USD 57,846,434 entirely to Delta,
sepenuhnya diberikan kepada Delta dan Delta setuju wherein Delta has agreed to use the distributed
untuk menggunakan seluruh dividen yang dibagikan dividend by immediately converting the full amount
untuk dikonversikan sebagai pembayaran bunga as payment of loan interest to the Company.
pinjaman kepada Perusahaan.
Pada tanggal 1 Juli 2016, Perusahaan dan Delta On July 1, 2016, the Company and Delta amended
mengadakan perubahan atas perjanjian kredit untuk loan agreement to omit the interest rate starting from
menghapus bunga sejak tanggal 1 Juli 2016 dan July 1, 2016 and to omit the maturity date.
menghapus tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 22 Mei 2017, Perusahaan On May 22, 2017, the Company distributed dividend
membagikan dividen sebesar USD 51.940.000 yang amounting to USD 51,940,000 entirely to Delta,
sepenuhnya diberikan kepada Delta dan Delta setuju wherein Delta has agreed to use the distributed
untuk menggunakan sebagian dividen yang dividend by immediately converting the
dibagikan sebesar USD 31.940.000 untuk USD 31,940,000 as payment of the loan principal
dikonversikan sebagai pembayaran pokok pinjaman to the Company and the remaining was cash
kepada Perusahaan dan sisanya diberikan dividen dividend.
tunai.
Pada tanggal 18 Mei 2018, Perusahaan On May 18, 2018, the Company distributed dividend
membagikan dividen sebesar USD 50.000.000 yang amounting to USD 50,000,000 entirely to Delta,
sepenuhnya diberikan kepada Delta dan Delta setuju wherein Delta has agreed to use the distributed
untuk menggunakan seluruh dividen yang dibagikan dividend by immediately converting the full amount
untuk dikonversikan sebagai pembayaran pokok as payment of the loan principal to the Company.
pinjaman kepada Perusahaan.
Pada tahun 2018, Delta melakukan pembayaran In 2018, Delta made payment amounted to
sebesar USD 5.000.000. USD 5,000,000.
Pada tanggal 19 Oktober 2019, Perusahaan On October 19, 2019, the Company had repaid for
melakukan pembayaran utang berbasis saham the payable share base payment to Delta amounting
kepada Delta sebesar USD 1.500.000. Delta setuju to USD 1,500,000. Delta has agreed to converting
untuk dikonversikan sebagai pembayaran pokok the full amount as payment of the loan principal to
pinjaman kepada Perusahaan. the Company.
Saldo terutang pinjaman ini pada tanggal The outstanding balance of this loan as of June 30,
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah 2023, December 31, 2022 and 2021 amounted to
sebesar USD 93.500.000. USD 93,500,000.
85
Page 337
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
29. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 29. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
PT Bukit Teknologi Digital PT Bukit Teknologi Digital
Pada tanggal 3 April 2023, Perusahaan dan PT Bukit On April 3, 2023, the Company and PT Bukit
Teknologi Digital mengadakan Perjanjian Pinjaman Teknologi Digital entered into an Intercompany Loan
Antar Perusahaan sebesar Rp 89.200.000.000 (atau Agreement amounting to Rp 89,200,000,000 (or
setara dengan USD 5.936.377) yang jatuh tempo equivalent to USD 5,936,377) maturing on 2028.
pada tahun 2028. Pinjaman ini diberikan tanpa This loan is unsecured. The interest rate applied to
jaminan. Tingkat suku bunga untuk pinjaman ini the loan is fixed rate of 8.5%.
adalah sebesar 8,5% suku bunga tetap.
Pendapatan bunga dari PT Bukit Teknologi Digital Interest income from PT Bukit Teknologi Digital for
untuk periode yang berakhir enam bulan pada 30 the six-month period ended June 30, 2023 amounted
Juni 2023 adalah sebesar USD 45.389. to USD 45,389.
d. Piutang usaha d. Trade receivables
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2021
PT Alchemo Teknologi Indonesia 10,076,311 7,433,306 - PT Alchemo Teknologi Indonesia
Persentase Terhadap Total Aset 0.61% 0.46% 0.00% Percentage to Total Assets
e. Piutang lain-lain e. Other receivables
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2021
Manajemen kunci 521,320 212,006 179,074 Key management
PT Bukit Teknologi Digital 238,821 - - PT Bukit Teknologi Digital
PT Delta Dunia Makmur Tbk 91,238 - - PT Delta Dunia Makmur Tbk
PT Bisa Ruang Nuswantara 37,264 - - PT Bisa Ruang Nuswantara
Total 888,643 212,006 179,074
Persentase Terhadap Total Aset 0.05% 0.01% 0.02% Percentage to Total Assets
Piutang lain-lain kepada manajemen kunci Other receivables to key management represent
merupakan pinjaman tanpa bunga yang diberikan non-interest bearing loans granted by the Group,
Kelompok Usaha, dimana pinjaman ini akan which will be collected through monthly salary
dilunasi melalui pemotongan gaji setiap bulan. deduction.
f. Utang usaha f. Trade payables
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2021
PT Bukit Teknologi Digital 118,690 - - PT Bukit Teknologi Digital
Persentase Terhadap Total Liabilitas 0.01% 0.00% 0.00% Percentage to Total Liabilities
86
Page 338
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
29. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 29. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
g. Beban masih harus dibayar g. Accrued expenses
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2021
PT Delta Dunia Makmur Tbk 2,250,000 1,312,568 - PT Delta Dunia Makmur Tbk
PT Bukit Teknologi Digital 1,752,107 - - PT Bukit Teknologi Digital
Total 4,002,107 1,312,568 - Total
Persentase Terhadap Total Liabilitas 0.30% 0.09% 0.00% Percentage to Total Liabilities
h. Utang dividen h. Dividend payable
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2021
PT Delta Dunia Makmur Tbk 19,969,386 - 20,215,845 PT Delta Dunia Makmur Tbk
Persentase Terhadap Total Liabilitas 1.48% 0.00% 1.46% Percentage to Total Liabilities
i. Remunerasi manajemen kunci i. Key management compensation
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management consisted of the Group’s Boards
Direksi Kelompok Usaha. of Commissioners and Directors.
Rincian remunerasi kepada manajemen kunci Details of remuneration of key management
menurut jenisnya sebagai berikut: personnel by type were as follows:
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Gaji dan imbalan kerja Salaries and
jangka pendek lainnya 2,586,801 1,890,725 2,875,029 2,480,107 other short-term benefits
Pembayaran berbasis saham - - - - Share-based payments
Total 2,586,801 1,890,725 2,875,029 2,480,107 Total
87
Page 339
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
30. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 30. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2021, Kelompok Usaha memiliki aset dan liabilitas Group had monetary assets and liabilities denominated
moneter dalam mata uang asing sebagai berikut: in foreign currencies as follows:
30 Juni/ June 30 , 2023 31 Desember/ December 31 , 2022 31 Desember/ December 31 , 2021
Mata Uang Mata Uang Mata Uang
Asing Asing Asing
(Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara
Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/
Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in
(Full Amounts) USD (Full Amounts) USD (Full Amounts) USD
Aset Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Kas Cash on hand
Rupiah 490,111,350 32,617 626,260,500 39,811 767,406,600 53,781 Rupiah
Yen Jepang 97,096 678 97,096 726 97,096 843 Japanese Yen
Dolar Singapura 930 687 546 405 896 661 Singaporean Dollar
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
Euro Eropa 835 910 835 887 835 944 European Euro
Poundsterling Inggris 130 166 130 156 130 175 British Poundsterling
Dolar Australia 1,944 1,297 1,224 823 908 659 Australia Dollar
Kas di Bank Cash in banks
Rupiah 1,473,520,541,646 98,064,724 840,680,506,393 53,441,007 201,546,362,633 14,124,761 Rupiah
Dolar Australia 61,888,872 41,310,822 45,942,660 30,901,033 31,918,024 23,137,375 Australia Dollar
Deposito berjangka Time deposit
Rupiah - - - - Rupiah
Dolar Australia 30,000,000 20,025,000 40,000,000 26,904,000 - - Australia Dollar
Piutang usaha - neto Trade receivables - net
Rupiah 4,395,432,990,638 292,521,828 4,459,982,085,744 283,515,484 3,567,623,060,752 250,025,970 Rupiah
Dolar Australia 93,002,251 62,079,003 50,364,615 33,875,240 34,041,179 24,676,451 Australia Dollar
Piutang lain-lain - neto Other receivables - net
Rupiah 151,996,223,592 10,115,548 178,208,183,302 11,328,471 134,287,976,586 9,411,163 Rupiah
Dolar Australia 187,668 125,269 906,667 609,824 720,176 522,055 Australian Dollar
Piutang pihak berelasi Due from related party
Rupiah 71,650,000,000 4,768,401 - - - - Rupiah
Pajak dibayar di muka Prepaid taxes
Rupiah 20,252,089,586 1,347,803 446,474,525,097 28,381,827 613,897,271,394 43,023,116 Rupiah
Dolar Australia 1,783,590 1,190,546 926,616 623,242 1,425,354 1,033,239 Australia Dollar
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah 190,322,556,429 12,666,216 148,912,882,018 9,466,206 112,332,352,964 7,872,470 Rupiah
Dolar Australia 4,282 2,858 3,842 2,584 18,000,000 13,048,200 Australia Dollar
Aset tidak lancar lainnya Other non-current assets
Rupiah 781,678,842,724 52,021,752 1,020,745,635,622 64,887,524 531,181,158,287 37,226,210 Rupiah
Dolar Australia 1,500,000 1,001,250 1,500,000 1,008,900 6,500,000 4,711,850 Australia Dollar
Total Aset 597,277,376 544,988,151 428,869,924 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Utang usaha Trade payables
Rupiah 2,538,435,055,706 168,936,181 2,697,168,294,794 171,455,613 3,523,275,584,519 246,918,011 Rupiah
Dolar Singapura 15,128 11,177 34,519 25,584 13,834 10,213 Singaporean Dollar
Dolar Australia 36,596,382 24,428,085 24,286,483 16,335,089 7,679,349 5,566,761 Australian Dollar
Euro Eropa 4,250 4,631 4,250 4,515 - - European Euro
Utang lain-lain Other payables
Rupiah 57,565,297,651 3,831,046 127,152,375,058 8,082,917 71,273,972,257 4,995,019 Rupiah
Dolar Singapura 281 208 738 547 281 208 Singaporean Dollar
Dolar Australia - - - - 2,352,128 1,705,058 Australian Dollar
Utang dividen Dividend payable
Rupiah 300,060,000,000 19,969,386 - - 288,460,100,000 20,215,845 Rupiah
Utang pajak Taxes Payable
Rupiah 17,752,712,197 1,181,466 69,267,840,370 4,403,270 16,653,370,949 1,167,100 Rupiah
Dolar Australia 283,547 189,268 2,629,829 1,768,823 - - Australian Dollar
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah 644,028,841,718 42,860,964 812,474,850,629 51,648,010 801,883,904,154 56,197,585 Rupiah
Dolar Australia 39,863,147 26,608,650 27,405,929 18,433,228 27,937,194 20,251,672 Australian Dollar
Dolar Singapura 113,333 83,736 634,667 470,383 - - Singaporean Dollar
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah 304,149,231,196 20,241,530 363,122,114,542 23,083,218 364,935,332,851 25,575,379 Rupiah
Dolar Australia 96,607,491 64,485,500 51,507,014 34,643,618 40,654,509 29,470,454 Australian Dollar
88
Page 340
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
30. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 30. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING (Lanjutan) DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
(Continued)
30 Juni/ June 30 , 2023 31 Desember/ December 31 , 2022 31 Desember/ December 31 , 2021
Mata Uang Mata Uang Mata Uang
Asing Asing Asing
(Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara
Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/
Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in
(Full Amounts) USD (Full Amounts) USD (Full Amounts) USD
Utang jangka panjang Long-term debt
Dolar Australia 34,035,931 22,718,984 - - - - Australian Dollar
Liabilitas imbalan kerja Employee benefits obligation
Rupiah 898,144,633,434 59,772,703 838,090,657,988 53,276,375 843,485,257,991 59,113,089 Rupiah
Dolar Australia 29,342,329 19,586,005 26,971,313 18,140,905 30,728,630 22,275,184 Australian Dollar
Liabilitas jangka pendek lainnya Other short-term liabilities
Dolar Australia 1,114,665 744,039 509,979 343,012 45,039 32,649 Australian Dollar
Liabilitas jangka panjang lainnya Other long-term liabilities
Dolar Australia 240,220 160,347 240,220 161,572 - - Australian Dollar
Total Liabilitas 475,813,906 4,907,410,358,322 402,276,678 5,910,076,933,685 493,494,227 Total Liabilities
Aset (Liabilitas) Neto 121,463,470 142,711,473 (64,624,303) Net Assets (Liabilities)
31. SEGMEN OPERASI 31. OPERATING SEGMENT
a. Segmen Usaha a. Business Segment
Kelompok Usaha mengklasifikasikan jasa mereka The Group classifies its services only into one
hanya ke dalam satu segmen usaha yaitu jasa business segment which is mining services.
pertambangan.
b. Informasi Daerah Geografis b. Information by Geographical Area
Pendapatan Kelompok Usaha untuk periode enam Revenues of the Group for the six-month periods
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan ended on June 30, 2023 and 2022 and for the years
2022 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 ended on December 31, 2022 and 2021 are as
Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/June 30 , 31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2022 2021
(6 bulan/6 months ) (6 bulan/6 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Indonesia 616,769,238 554,818,316 1,197,043,118 886,189,942 Indonesia
Australia 240,305,100 168,058,578 356,666,559 24,354,421 Australia
Total 857,074,338 722,876,894 1,553,709,677 910,544,363 Total
89
Page 341
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. INSTRUMEN KEUANGAN 32. FINANCIAL INSTRUMENTS
Instrumen keuangan pokok Kelompok Usaha terdiri dari The Group’s principal financial instruments comprise of
kas dan setara kas, piutang usaha dan utang usaha cash and cash equivalents, trade receivables and trade
terutama berasal langsung dari operasi Kelompok payables mostly arising directly from the Group’s
Usaha, pinjaman bank, senior notes, utang jangka operations and bank loans, senior notes, long-term debt
panjang dan liabilitas sewa. Aset dan liabilitas keuangan and lease liabilities. The Group’s other financial assets
lainnya Kelompok Usaha terdiri dari kas yang dibatasi and liabilities include restricted cash, other receivables,
penggunaannya, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, other current assets, other non-current assets, other
aset tidak lancar lainnya, utang lain-lain, utang dividen, payables, dividend payables, accrued expenses and
beban masih harus dibayar dan saldo dengan pihak balances with related parties.
berelasi.
Tabel berikut menyajikan nilai tercatat dan taksiran nilai The following tables set forth the carrying values and
wajar dari instrumen keuangan yang dicatat di laporan estimated fair value of financial instruments that are
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal carried in the consolidated statement of financial
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021: position as June 30, 2023, December 31, 2022 and
2021:
30 Juni/ June 30, 2023 31 Desember/ December 31, 2022 31 Desember/ December 31, 2021
Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/ Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/ Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/
Carrying Amount Fair Value Carrying Amount Fair Value Carrying Amount Fair Value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan setara kas 182,807,459 182,807,459 134,736,714 134,736,714 166,128,200 166,128,200 Cash and cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 23,542,475 23,542,475 22,600,825 22,600,825 15,731,520 15,731,520 Restricted cash
Piutang usaha - neto 362,006,433 362,006,433 322,573,903 322,573,903 295,487,909 295,487,909 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - neto 11,220,216 11,220,216 12,842,242 12,842,242 10,081,318 10,081,318 Other receivables - net
Aset lancar lainnya 12,668,997 12,668,997 9,468,790 9,468,790 20,920,670 20,920,670 Other current assets
Piutang pihak berelasi 98,268,401 98,268,401 93,500,000 93,500,000 93,500,000 93,500,000 Due from related party
Aset tidak lancar lainnya 15,604,127 15,604,127 15,289,323 15,289,323 25,631,088 25,631,088 Other non-current assets
Total Aset Keuangan 706,118,108 706,118,108 611,011,797 611,011,797 627,480,705 627,480,705 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha 194,377,984 194,377,984 188,091,181 188,091,181 252,846,117 252,846,117 Trade payables
Utang lain-lain 3,845,700 3,845,700 8,097,981 8,097,981 6,707,360 6,707,360 Other payables
Utang dividen 19,969,386 19,969,386 - - 20,215,845 20,215,845 Dividend payable
Beban masih harus dibayar 87,852,763 87,852,763 86,448,600 86,448,600 90,940,208 90,940,208 Accrued expenses
Pinjaman bank 316,116,252 321,562,500 327,869,738 334,687,500 338,123,748 347,812,500 Bank loans
Utang jangka panjang 73,685,458 73,685,458 58,019,920 58,019,920 19,870,210 19,870,210 Long-term debt
Senior Notes 393,193,447 400,000,000 392,049,268 400,000,000 389,897,723 400,000,000 Senior Notes
Liabilitas sewa 171,221,159 171,221,159 169,389,426 169,389,426 181,850,422 181,850,422 Lease liabilities
Total Liabilitas Keuangan 1,260,262,149 1,272,514,950 1,229,966,114 1,244,734,608 1,300,451,633 1,320,242,662 Total Financial Liabilities
90
Page 342
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 32. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Berdasarkan PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: Based on PSAK No. 60, ”Financial Instruments:
Pengungkapan”, terdapat tingkatan hirarki nilai wajar Disclosures”, there are levels of fair value hierarchy as
sebagai berikut: follows:
• harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar • quoted prices (unadjusted) in active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik identical assets or liabilities (level 1);
(tingkat 1);
• input selain harga kuotasian yang termasuk dalam • inputs other than quoted prices included within level
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau 1 that are observable for the asset or liability, either
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) directly (as prices) or indirectly (derived from market
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari prices) (level 2); and
harga pasar) (tingkat 2); dan
• input untuk aset atau liabilitas yang bukan • inputs for the asset or liability that are not based
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi on observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (tingkat 3). (level 3).
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar: estimate the fair value:
Kas dan setara kas, kas yang dibatasi penggunaannya, Cash and cash equivalents, restricted cash, trade
piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, receivables, other receivables, other current assets, due
piutang pihak berelasi, utang usaha, utang lain-lain dan from related party, trade payables, other payables and
beban masih harus dibayar mendekati nilai tercatatnya accrued expenses reasonably approximate at their
karena bersifat jangka pendek yang akan jatuh tempo carrying values because they are short-term in nature
dalam waktu 12 bulan. that will be due within 12 months.
Nilai tercatat aset tidak lancar lainnya, pinjaman bank, The carrying amount of other non-current assets, bank
senior notes, utang jangka panjang dan liabilitas sewa loans, senior notes, long-term debt and lease liabilities
mendekati nilai wajarnya karena suku bunga approximate at their fair values because of their interest
mengambang dari instrumen keuangan ini tergantung rate floated from financial instruments depend on
penyesuaian oleh pihak bank dan Lembaga adjustment by the banks and financial institutions.
pembiayaan.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan traded in an active market is determined using valuation
menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik penilaian techniques. These valuation techniques maximize the
tersebut menggunakan data pasar yang dapat use of observable market data where it is available and
diobservasi sepanjang tersedia, dan sedapat mungkin rely as little as possible on estimates. If all material
tidak mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input inputs required to fair value an instrument are
material atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen observable, the instrument is included in level 2.
keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.
Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang akan mendekati nilai maturities of one year or less approximate to their
tercatat mereka karena dampak pendiskontoan yang carrying amounts as the impact of discounting is not
tidak material. material.
91
Page 343
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Kelompok Usaha dipengaruhi oleh berbagai risiko The Group is affected by various financial risks,
keuangan, termasuk risiko kredit, risiko mata uang including credit risk, foreign currency risk, interest rate
asing, risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Tujuan risk and liquidity risk. The Group’s overall risk
manajemen risiko Kelompok Usaha secara keseluruhan management objectives are to effectively manage these
adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko risks and minimize potential adverse effects on its
ini dan meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat financial performance.
terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
a. Risiko kredit a. Credit risk
Aset keuangan yang menyebabkan Kelompok The financial assets that potentially subject the
Usaha berpotensi memiliki risiko konsentrasi kredit Group to material concentrations of credit risk
yang material terutama terdiri dari kas di bank dan consist principally of cash in banks and cash
setara kas, kas di bank yang dibatasi equivalents, restricted cash in banks, trade
penggunaannya, piutang usaha, piutang lain-lain, receivables, other receivables, other current assets,
aset lancar lainnya, piutang pihak berelasi dan aset due from related party and other non-current assets.
tidak lancar lainnya. Kelompok Usaha mempunyai The Group has in place credit policies and
kebijakan dan prosedur kredit untuk memastikan procedures to ensure the ongoing credit evaluation
evaluasi kredit yang berjalan dan memantau saldo and active account monitoring.
secara aktif.
Eksposur Kelompok Usaha terhadap risiko kredit The Group’s exposure to credit risk arises from the
timbul dari wanprestasi pihak lain, dengan eksposur default of other parties, with maximum exposure
maksimum setara dengan nilai tercatat dari equal to the carrying amount of these following
instrumen berikut ini: instruments:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 182,357,552 133,106,755 164,483,987 cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 23,542,475 22,600,825 15,731,520 Restricted cash
Piutang usaha - neto 362,006,433 322,573,903 295,487,909 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - neto 11,220,216 12,842,242 10,081,318 Other receivables - net
Aset lancar lainnya 12,668,997 9,468,790 20,920,670 Other current assets
Piutang pihak berelasi 98,268,401 93,500,000 93,500,000 Due from related party
Aset tidak lancar lainnya 15,604,127 15,289,323 25,631,088 Other non-current assets
Total 705,668,201 609,381,838 625,836,492 Total
Analisa umur aset keuangan yang telah jatuh tempo The aging analysis of financial assets that are past
tetapi tidak mengalami penurunan nilai pada tanggal due but not impaired as of June 30, 2023, December
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah 31, 2022 and 2021 are as follows:
sebagai berikut:
92
Page 344
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni/ June 30, 2023
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Belum Jatuh Past Due But Not Impaired
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 182,357,552 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 23,542,475 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 350,121,759 391,428 - 11,493,246 1,128,613 Trade receivables
Piutang lain-lain 5,301,428 166,450 - 5,752,338 74,618 Other receivables
Aset lancar lainnya 12,668,997 - - - - Other current assets
Piutang pihak berelasi 98,268,401 - - - - Due from related party
Aset tidak lancar lainnya 15,604,127 - - - - Other non-current assets
Total 687,864,739 557,878 - 17,245,584 1,203,231 Total
31 Desember/ December 31, 2022
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Past Due But Not Impaired
Belum Jatuh
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 133,106,755 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 22,600,825 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 308,588,907 2,948,680 - 11,036,316 1,128,613 Trade receivables
Piutang lain-lain 4,116,165 522,062 816,696 7,387,319 71,988 Other receivables
Aset lancar lainnya 9,468,790 - - - - Other current assets
Piutang pihak berelasi 93,500,000 - - - - Due from related party
Aset tidak lancar lainnya 15,289,323 - - - - Other non-current assets
Total 586,670,765 3,470,742 816,696 18,423,635 1,200,601 Total
93
Page 345
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31, 2021
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Past Due But Not Impaired
Belum Jatuh
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 164,483,987 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 15,731,520 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 275,251,810 - 497,126 19,738,973 1,128,613 Trade receivables
Piutang lain-lain 2,810,209 696,779 263,434 6,310,896 77,732 Other receivables
Aset lancar lainnya 20,920,670 - - - - Other current assets
Piutang pihak berelasi 93,500,000 - - - - Due from related party
Aset tidak lancar lainnya 25,631,088 - - - - Other non-current assets
Total 598,329,284 696,779 760,560 26,049,869 1,206,345 Total
Tabel di bawah ini menunjukkan kualitas kredit dari The table below shows the credit quality of the
aset keuangan Kelompok Usaha pada tanggal 30 Group’s financial assets as of June 30, 2023,
Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021: December 31, 2022 and 2021:
30 Juni/ June 30 , 2023
Belum Jatuh Tempo Atau Telah Jatuh
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Tempo Tetapi
Neither Past Due Nor Impaired Tidak Mengalami Mengalami
Penurunan Nilai/ Penurunan Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 182,357,552 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 23,542,475 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 324,258,669 25,370,953 492,137 11,884,674 1,128,613 Trade receivables
Piutang lain-lain 2,141,214 3,160,214 - 5,918,788 74,618 Other receivables
Aset lancar lainnya 2,858 12,666,139 - - - Other current assets
Piutang pihak berelasi 98,268,401 - - - - Due from related party
Aset tidak lancar lainnya 1,001,250 14,602,877 - - - Other non-current assets
Total 631,572,419 55,800,183 492,137 17,803,462 1,203,231 Total
94
Page 346
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31 , 2022
Telah Jatuh
Tempo Tetapi
Belum Jatuh Tempo Atau Tidak Mengalami
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due Nor Impaired Mengalami
Penurunan Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 133,106,755 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 22,600,825 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 292,015,712 16,103,113 470,082 13,984,996 1,128,613 Trade receivables
Piutang lain-lain 3,945,794 170,371 - 8,726,077 71,988 Other receivables
Aset lancar lainnya 2,585 9,466,205 - - - Other current assets
Piutang pihak berelasi 93,500,000 - - - - Due from related party
Aset tidak lancar lainnya 1,008,900 14,280,423 - - - Other non-current assets
Total 546,180,571 40,020,112 470,082 22,711,073 1,200,601 Total
31 Desember/ December 31 , 2021
Belum Jatuh Tempo Atau Telah Jatuh
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Tempo Tetapi
Neither Past Due Nor Impaired Tidak Mengalami Mengalami
Penurunan Nilai/ Penurunan Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Pinjaman yang diberikan
dan piutang Loans and receivables
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 164,483,987 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 15,731,520 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 257,804,685 16,928,879 518,246 20,236,099 1,128,613 Trade receivables
Piutang lain-lain 2,281,188 529,021 - 7,271,109 77,732 Other receivables
Aset lancar lainnya 13,048,200 7,872,470 - - - Other current assets
Piutang pihak berelasi 93,500,000 - - - - Due from related party
Aset tidak lancar lainnya 4,711,850 20,919,238 - - - Other non-current assets
Total 551,561,430 46,249,608 518,246 27,507,208 1,206,345 Total
Kas di bank dan setara kas tingkat tinggi termasuk High grade cash in banks and cash equivalents are
dana kas ditempatkan, diinvestasikan, atau working cash fund placed, invested, or deposited in
didepositokan di bank asing dan lokal yang foreign and local banks belonging to the top banks in
termasuk pada bank kelas atas di Indonesia. Indonesia.
Akun-akun tingkat tinggi dianggap memiliki nilai High grade accounts are considered to be high
tinggi. Pihak-pihak terkait memiliki kemungkinan value. The counterparties have remote likelihood of
gagal bayar yang sangat kecil dan secara konsisten default and have consistently exhibited good paying
menunjukkan kebiasaan membayar yang baik. habits.
95
Page 347
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Akun-akun tingkat standar adalah akun-akun aktif Standard grade accounts are active accounts with
dengan kecenderungan menurun ke kelompok propensity of deteriorating to mid-range age buckets.
tingkatan menengah.
Akun-akun ini biasanya tidak mengalami penurunan These accounts are typically not impaired as the
nilai karena pihak-pihak terkait biasanya tanggap counterparties generally respond to credit actions
terhadap tindakan kredit dan melakukan and update their payments accordingly.
pembayaran yang sesuai.
Akun-akun tingkat rendah adalah akun-akun yang Low grade accounts are accounts which have
mempunyai kemungkinan mengalami penurunan probability of impairment based on historical trend.
nilai berdasarkan trend sejarahnya. Akun-akun ini These accounts show propensity to default in
menunjukkan kecenderungan untuk mengalami payment despite regular follow-up actions and
gagal bayar meskipun sudah ditindaklanjuti secara extended payment terms.
rutin dan jangka waktu pembayaran diperpanjang.
b. Risiko nilai tukar mata uang asing b. Foreign currency risk
Kelompok Usaha memiliki eksposur terhadap risiko The Group is exposed to changes in foreign
perubahan nilai tukar mata uang asing terutama dari currency exchange rates primarily from certain
transaksi, aset dan liabilitas tertentu dalam Rupiah transactions, assets and liabilities in Rupiah which
yang timbul karena aktivitas kegiatan operasional arise from daily operations. The Group monitors and
sehari-hari. Kelompok Usaha memonitor dan manages the risk by buying or selling foreign
mengelola risiko dengan melakukan pembelian atau currencies at spot rate when necessary.
penjualan mata uang asing pada spot rate saat
diperlukan.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2022 dan 2021, aset dan liabilitas keuangan the Company’s financial assets and liabilities in
Perusahaan dalam mata uang asing adalah sebagai foreign currencies were as follows:
berikut:
96
Page 348
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni/ June 30, 2023 31 Desember/ December 31, 2022 31 Desember/ December 31, 2021
Dalam mata Setara Dalam mata Setara Dalam mata Setara
uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/
In original Equivalent In original Equivalent In original Equivalent
currency in USD currency in USD currency in USD
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah 1,474,010,652,996 98,097,341 841,306,766,893 53,480,818 202,313,769,233 14,178,542 Rupiah
Yen Jepang 97,096 678 97,096 726 97,096 843 Japanese Yen
Dolar Singapura 930 687 546 405 896 661 Singaporean Dollar
Euro Eropa 835 910 835 887 835 944 European Euro
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
Poundsterling Inggris 130 166 130 156 130 175 British Poundsterling
Dolar Australia 91,890,816 61,337,119 85,943,884 57,805,856 31,918,932 23,138,034 Australia Dollar
Piutang usaha - neto Trade receivables - net
Rupiah 4,395,432,990,638 292,521,828 4,459,982,085,744 283,515,484 3,567,623,060,752 250,025,970 Rupiah
Dolar Australia 93,002,251 62,079,003 50,364,615 33,875,240 34,041,179 24,676,451 Australia Dollar
Piutang pihak berelasi Due from related party
Rupiah 71,650,000,000 4,768,401 - - - - Rupiah
Piutang lain-lain - neto Other receivables - net
Rupiah 151,996,223,592 10,115,548 178,208,183,302 11,328,471 134,287,976,586 9,411,163 Rupiah
Dolar Australia 187,668 125,269 906,667 609,824 720,176 522,055 Australian Dollar
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah 190,322,556,429 12,666,216 148,912,882,018 9,466,206 112,332,352,964 7,872,470 Rupiah
Dolar Australia 4,282 2,858 3,842 2,584 18,000,000 13,048,200 Australian Dollar
Aset tidak lancar lainnya Other non-current assets
Rupiah 218,798,675,706 14,526,535 224,613,890,961 14,278,424 298,496,822,414 20,919,238 Rupiah
Dolar Australia 1,500,000 1,001,250 1,500,000 1,008,900 6,500,000 4,711,850 Australian Dollar
Total Aset Keuangan Total Financial Assets
Rupiah 6,502,211,099,361 432,695,869 5,853,023,808,918 372,069,403 4,315,053,981,949 302,407,383 Rupiah
Dolar Australia 186,585,017 124,545,499 138,719,008 93,302,404 91,180,287 66,096,590 Australia Dollar
Yen Jepang 97,096 678 97,096 726 97,096 843 Japanese Yen
Dolar Singapura 930 687 546 405 896 661 Singaporean Dollar
Euro Eropa 835 910 835 887 835 944 European Euro
Poundsterling Inggris 130 166 130 156 130 175 British Poundsterling
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
97
Page 349
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni/ June 30, 2023 31 Desember/ December 31, 2022 31 Desember/ December 31, 2021
Dalam mata Setara Dalam mata Setara Dalam mata Setara
uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/
In original Equivalent In original Equivalent In original Equivalent
currency in USD currency in USD currency in USD
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha Trade payables
Rupiah 2,538,435,055,706 168,936,181 2,697,168,294,794 171,455,613 3,523,275,584,519 246,918,011 Rupiah
Dolar Singapura 15,128 11,177 34,519 25,584 13,834 10,213 Singaporean Dollar
Euro Eropa 4,250 4,631 4,250 4,515 - - European Euro
Dolar Australia 36,596,382 24,428,085 24,286,483 16,335,089 7,679,349 5,566,761 Australian Dollar
Utang lain-lain Other payables
Rupiah 57,565,297,651 3,831,046 127,152,375,058 8,082,917 71,273,972,257 4,995,019 Rupiah
Dolar Singapura 281 208 738 547 281 208 Singaporean Dollar
Dolar Australia - - - - 2,352,128 1,705,058 Australian Dollar
Utang dividen Dividend payable
Rupiah 300,060,000,000 19,969,386 - - 288,460,100,000 20,215,845 Rupiah
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah 644,028,841,718 42,860,964 812,474,850,629 51,648,010 801,883,904,154 56,197,585 Rupiah
Dolar Australia 39,863,147 26,608,650 27,405,929 18,433,228 27,937,194 20,251,672 Australia Dollar
Dolar Singapura 113,333 83,736 634,667 470,383 - - Singaporean Dollar
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah 304,149,231,196 20,241,530 363,122,114,542 23,083,218 364,935,332,851 25,575,379 Rupiah
Dolar Australia 96,607,491 64,485,500 51,507,014 34,643,618 40,654,509 29,470,454 Australia Dollar
Utang jangka panjang Long-term debt
Dolar Australia 34,035,931 22,718,984 - - - - Australia Dollar
Total Liabilitas Keuangan Total Financial Liabilities
Rupiah 3,844,238,426,271 255,839,107 3,999,917,635,023 254,269,758 5,049,828,893,781 353,901,839 Rupiah
Dolar Singapura 128,743 95,121 669,924 496,514 14,115 10,421 Singaporean Dollar
Euro Eropa 4,250 4,631 4,250 4,515 - - European Euro
Dolar Australia 207,102,951 138,241,219 103,199,426 69,411,935 76,271,052 55,288,887 Australian Dollar
Aset (Liabilitas) - Neto Asset (Liabilities) - Net
Rupiah 2,657,972,673,090 176,856,762 1,853,106,173,895 117,799,645 (734,774,911,832) (51,494,456) Rupiah
Dolar Australia (20,517,934) (13,695,720) 35,519,582 23,890,470 14,909,235 10,807,703 Australian Dollar
Dolar Singapura (127,813) (94,434) (669,378) (496,109) (13,219) (9,760) Singaporean Dollar
Yen Jepang 97,096 678 97,096 726 97,096 843 Japanese Yen
Euro Eropa (3,415) (3,721) (3,415) (3,628) 835 944 European Euro
Poundsterling Inggris 130 166 130 156 130 175 British Poundsterling
Dolar Hong Kong 6 1 6 1 6 1 Hong Kong Dollar
Jika USD melemah/menguat 5% terhadap mata If USD had weakened/strengthened by 5% against
uang Rupiah, dengan seluruh variabel lain tetap Rupiah, with all other variables held constant, profit
sama, maka laba sebelum pajak masing-masing before tax for the six-months period ended June 30,
untuk periode enam bulan yang berakhir pada 2023 and 2022 and for the years ended
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 dan untuk tahun December 31, 2022 and 2021, respectively, would
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan have increased/decreased approximately by
2021 akan menjadi lebih tinggi/rendah sebesar USD 8,608,134, USD 5,278,805, USD 5,889,986,
sekitar USD 8.608.134, USD 5.278.805, and USD 2,574,723, respectively. There would be
USD 5.889.986 dan USD 2.574.723. Hal tersebut no impact on equity other than those already
tidak akan berdampak pada jumlah ekuitas selain affecting profit and loss.
dari yang sudah mempengaruhi laba dan rugi.
98
Page 350
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
c. Risiko tingkat suku bunga c. Interest rate risk
Eksposur Kelompok Usaha terhadap risiko tingkat The Group’s exposure to interest rate risk resulted
suku bunga terutama berasal dari simpanan di bank from deposits with banks and credit facilities based
dan fasilitas pinjaman yang didasarkan pada tingkat on floating interest rates. The Group manages this
suku bunga mengambang. Kelompok Usaha financial risk by monitoring the market interest risk
mengelola risiko keuangan ini dengan melakukan movement.
monitor terhadap pergerakan tingkat suku bunga
pasar.
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas laba The following tables demonstrates the sensitivity of
sebelum pajak dan ekuitas Kelompok Usaha the Group’s profit before tax and equity to a
terhadap perubahan yang mungkin terjadi pada suku reasonably possible change in interest rates as of
bunga pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, with
2022 dan 2021, dimana semua variabel tetap all variables held constant, (through the impact on
konstan, (melalui dampak atas fasilitas kredit floating rate credit facilities).
dengan tingkat suku bunga mengambang).
Arus kas risiko suku bunga Cash flow interest rate risk
Jika tingkat suku bunga melemah/menguat sebesar If the interest rate had weakened/strengthened by 50
50 basis poin, dengan seluruh variabel lain tetap basis points, with all other variables held constant,
sama, maka laba sebelum pajak masing-masing profit before tax for the six-month periods ended
untuk periode enam bulan yang berakhir pada June 30, 2023 and 2022 and for the years ended
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022, dan untuk tahun December 31, 2022 and 2021, respectively, would
yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 have increased/decreased approximately by
akan menjadi lebih tinggi/rendah sebesar sekitar USD 3,806,709, USD 1,443,908, USD 2,673,895,
USD 3.806.709, USD 1.443.908, USD 2.673.895, and USD 2,636,429, respectively. There would be no
dan USD 2.636.429. Hal tersebut tidak akan impact on equity other than those already affecting
berdampak pada jumlah ekuitas selain dari yang profit and loss.
sudah mempengaruhi laba dan rugi.
Sehubungan dengan adanya reformasi acuan suku Following the floating interest rate benchmark
bunga mengambang, acuan suku bunga USD reform, the reference rates of USD LIBOR has been
LIBOR sudah dihentikan setelah 30 Juni 2023. ceased after June 30, 2023. The Group has
Kelompok Usaha telah menelaah dan berdiskusi assessed and discussed with creditors and had done
dengan para kreditur serta sudah melakukan transisi the transition for several borrowings in June 2023.
untuk beberapa kontrak pinjaman di Juni 2023. Suku The alternative interest rate used by the Group in the
bunga alternatif yang digunakan oleh Kelompok USD LIBOR’s transition is Term SOFR (Secured
Usaha dalam transisi dari USD LIBOR adalah Term Overnight Financing Rate). As additional information,
SOFR (Secured Overnight Financing Rate). Sebagai several borrowings with interest period agreed upon
informasi tambahan, beberapa kontrak pinjaman prior to 30 June 2023 will continue to use USD
yang periode bunganya telah disepakati sebelum LIBOR specified in the initial agreements, until the
tanggal 30 Juni 2023 akan tetap menggunakan USD next interest payment schedule.
LIBOR yang tercantum dalam perjanjian awal,
sampai dengan jadwal pembayaran bunga
berikutnya.
99
Page 351
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk Prudent liquidity risk management implies
mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk maintaining sufficient cash and cash equivalents to
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. support business activities on a timely basis.
Kelompok Usaha mengatur keseimbangan antara The Group maintains a balance between continuity
kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas of accounts receivable collectability and flexibility
melalui penggunaan utang bank dan pinjaman through the use of bank loans and other borrowings.
lainnya.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following tables analyse the Group’s financial
liabilitas keuangan Kelompok Usaha dalam rentang liabilities into relevant maturity groupings based on
waktu yang menunjukkan jatuh tempo kontraktual their contractual maturities for all non-derivative
untuk semua liabilitas keuangan non-derivatif dan financial liabilities and derivative financial
instrumen keuangan derivatif yang diperlukan dalam instruments which are essential in understanding the
pemahaman jatuh tempo kebutuhan arus kas pada timing of cash flows requirements as of
tanggal 30 Juni 2023, December 31, 2022 and 2021. June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021. The
Jumlah yang diungkapkan dalam tabel adalah arus amounts disclosed in the table are the contractual
kas kontraktual yang tidak terdiskonto. undiscounted cash flows.
100
Page 352
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni/ June 30, 2023
`
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha 194,377,984 - - Trade payables
Utang lain-lain 3,845,700 - - Other payables
Utang dividen 19,969,386 - - Dividend payable
Beban masih harus dibayar 87,852,763 - - Accrued expenses
Pinjaman bank 79,228,958 297,384,040 - Bank loans
Utang jangka panjang 22,492,234 59,376,838 - Long-term debt
Senior Notes 31,000,000 462,000,000 - Senior Notes
Liabilitas sewa 90,486,056 97,598,885 - Lease liabilities
Total Liabilitas Keuangan 529,253,081 916,359,763 - Total Financial Liabilities
31 Desember/ December 31, 2022
`
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Financial Liabilities Financial Liabilities
Trade payables 188,091,181 - - Trade payables
Other payables 8,097,981 - - Other payables
Accrued expenses 86,448,600 - - Accrued expenses
Bank loans 50,520,719 340,856,881 - Bank loans
Long-term debt 17,990,269 49,207,448 - Long-term debt
Senior Notes 31,000,000 477,500,000 - Senior Notes
Lease liabilities 82,824,744 103,179,752 - Finance leases
Total Financial Liabilities 464,973,494 970,744,081 - Total Financial Liabilities
101
Page 353
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31, 2021
`
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Financial Liabilities Financial Liabilities
Trade payables 252,846,117 - - Trade payables
Other payables 6,707,360 - - Other payables
Dividend payable 20,215,845 - -
Accrued expenses 90,940,208 - - Accrued expenses
Bank loans 24,050,606 361,072,963 - Bank loans
Long-term debt 4,644,518 17,100,272 - Long-term debt
Senior Notes 31,000,000 508,500,000 - Senior Notes
Lease liabilities 90,857,739 100,421,822 - Finance leases
Total Financial Liabilities 521,262,393 987,095,057 - Total Financial Liabilities
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
Perjanjian dengan pelanggan Agreement with customers
Kelompok Usaha mempunyai kontrak jangka panjang The Group has long-term mining and coal hauling
penambangan batubara dengan pihak-pihak sebagai contracts with the following parties:
berikut:
Pemegang Ijin
Penambangan Batubara/ Ijin Penambangan/ Jenis Layanan/ Jangka Waktu Kontrak/
Coal Concession Holder Concession Description of Services Contract Duration
PT Berau Coal Lati, Berau Kalimantan Timur/ Operasi penambangan dan Desember 1998 - April 2025/
Lati, Berau East Kalimantan pengangkutan batubara/ December 1998 - April 2025
Coal mining and hauling
operation
Suaran, Berau Kalimantan Timur/ Pengangkutan dan Januari 2003 - Maret 2025/
Suaran, Berau East Kalimantan pemeliharaan jalan/ January 2003 - March 2025
Coal hauling and road
maintenance
Binungan, Berau Operasi penambangan dan Januari 2003 - Maret 2025/
Kalimantan Timur; Blok 7/ pengangkutan batubara/ January 2003 - March 2025
Binungan, Berau Coal mining and hauling
East Kalimantan; Block 7 operation
102
Page 354
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pemegang Ijin
Penambangan Batubara/ Ijin Penambangan/ Jenis Layanan/ Jangka Waktu Kontrak/
Coal Concession Holder Concession Description of Services Contract Duration
PT Adaro Indonesia Paringin Operasi penambangan dan Januari 2009 - Desember 2022/
Kalimantan Selatan/ pengangkutan batubara/ January 2009 - December 2022
Paringin Coal mining and hauling
South Kalimantan operation
Tutupan Operasi penambangan dan Juni 2021 - Desember 2025/
Kalimantan Selatan/ pengangkutan batubara/ June 2021 - December 2025
Tutupan Coal mining and hauling
South Kalimantan operation
PT Sungai Danau Jaya Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ Juni 2015 - Usia umur tambang/
Kalimantan Selatan/ Mining services June 2015 - Life of mine
Kabupaten Tanah Bumbu, South
Kalimantan
PT Tadjahan Antang Mineral Kalimantan Tengah/ Jasa penambangan/ Agustus 2015 - Agustus 2025/
Central Kalimantan Mining services August 2015 - August 2025
PT Angsana Jaya Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ Maret 2018 - Desember 2025/
Kalimantan Selatan/ Mining services March 2018 - December 2025
Kabupaten Tanah Bumbu, South
Kalimantan
PT Pada Idi Kalimantan Tengah/ Jasa penambangan/ Juli 2017 - Juli 2027/
Central Kalimantan Mining services July 2017 - July 2027
PT Tanah Bumbu Resources Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ March 2018 - Usia umur tambang/
Kalimantan Selatan/ Kabupaten Mining services March 2018 - Life of mine
Tanah Bumbu, South Kalimantan
PT Insani Baraperkasa Kabupaten Kutai Kartanegara, Jasa penambangan/ April 2018 - Desember 2025/
Kalimantan Timur/ Kabupaten Kutai Mining services April 2018 - December 2025
Kartanegara, East Kalimantan
PT Indonesia Pratama Kabupaten Kutai Kartanegara, Jasa penambangan/ Mei 2018 - Desember 2031/
Kalimantan Timur/ Kabupaten Kutai Mining services May 2018 - December 2031
Kartanegara, East Kalimantan
BM Alliance Coal Operations Stewarton, Queensland/ Jasa penambangan/ Desember 2021 - Juni 2026/
Pty Ltd Stewarton, Queensland Mining services December 2021 - June 2026
Moranbah, Queensland/ Jasa penambangan/ Desember 2021 - September 2025/
Moranbah, Queensland Mining services December 2021 - September 2025
Dysart, Queensland/ Jasa penambangan/ Juli 2023 - Desember 2024/
Dysart, Queensland Mining services July 2023 - December 2024
TEC Coal Pty Ltd Tarong, Queensland/ Jasa penambangan/ Desember 2021 - Juni 2025/
Tarong, Queensland Mining services December 2021 - June 2025
Millmerran Power Partners Toowoomba, Queensland/ Jasa penambangan/ Desember 2021 - Agustus 2024/
Toowoomba, Queensland Mining services December 2021 - August 2024
Bowen Coking Coal Limited Moranbah, Queensland/ Jasa penambangan/ Mei 2022 - Mei 2025/
Moranbah, Queensland Mining services May 2022 - May 2025
103
Page 355
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
a. Pada tanggal 1 Desember 1998, PT Mentari Bukit a. On December 1, 1998, PT Mentari Bukit Makmur
Makmur (“MBM”), menandatangani perjanjian (“MBM”), entered into an agreement with PT Berau
dengan PT Berau Coal (“Berau”), tentang Coal (“Berau”), for coal mining and haulage
penambangan batubara dan operasi pengangkutan operations at Berau, Lati, East Kalimantan site.
batubara di Berau, Lati, Kalimantan Timur. Sejak Starting 2007, the contract with Berau was assumed
tahun 2007, kontrak dengan Berau telah diambil- by the Company from MBM. On May 1, 2008, the
alih oleh Perusahaan dari MBM. Pada tanggal 1 Company has entered into Memorandum of
Mei 2008, Perusahaan menandatangani Nota Understanding with Berau extending the framework
Kesepahaman dengan Berau untuk of cooperation under the contract until December 31,
memperpanjang kerangka kerjasama dalam 2018.
kontrak sampai tanggal 31 Desember 2018.
Pada tanggal 1 Oktober 2010 perjanjian On October 1, 2010, the agreement was amended
diperbaharui mengenai daftar tarif dan mekanisme regarding the schedule of rates and fuel supply
penyediaan bahan bakar dan pada tanggal 7 mechanism and on January 7, 2013, the agreement
Januari 2013, perjanjian diperbaharui mengenai was amended regarding mining services rate. On
harga jasa penambangan. Pada tanggal 27 December 27, 2010, Berau has appointed the
Desember 2010, Berau telah menunjuk Company as mining service contractor at Lati pit
Perusahaan sebagai kontraktor jasa penambangan East 2, East Kalimantan starting July 1, 2011 until
di Lati pit East 2, Kalimantan Timur yang dimulai June 30, 2016. On January 7, 2013, the Company
pada tanggal 1 Juli 2011 sampai dengan tanggal and Berau signed a contract to focus on operations
30 Juni 2016. Pada tanggal 7 Januari 2013, in the West Lati pit with a new mining services rate
Perusahaan dan Berau menandatangani kontrak which will be valid until December 31, 2017.
yang terfokus pada operasi di pit West Lati dengan
harga jasa penambangan baru yang berlaku
sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
Pada tanggal 27 Agustus 2014, perjanjian tersebut On August 27, 2014, the agreement was amended
diperbaharui terkait dengan harga jasa regarding mining services rate and production
penambangan dan volume produksi. Pada tanggal volume. On November 8, 2016, the agreement was
8 November 2016, perjanjian tersebut diperbaharui amended regarding production volume, mining
mengenai volume produksi, harga jasa service rate and extension of contract period until
penambangan dan perpanjangan kontrak sampai April 26, 2025.
dengan tanggal 26 April 2025.
Pada tanggal 1 Maret 2022, kedua belah pihak On March 1, 2022, both parties have signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian amendment agreement regarding unit price
terkait dengan penyesuaian harga satuan dan adjustment and mechanism for production target
mekanisme bonus dan denda target produksi. bonus and penalty.
104
Page 356
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
b. Perusahaan telah menandatangani perjanjian b. The Company has an agreement with PT Berau
dengan PT Berau Coal (“Berau”), untuk Coal (“Berau”), for coal haulage and road
pengangkutan batubara dan pemeliharaan jalan dari maintenance from Binungan Crushing Plant to
lokasi penghancuran batubara di Binungan ke Suaran Port.The term of the contract is until
Pelabuhan Suaran. Jangka waktu kontrak sampai December 31, 2010. On May 1, 2008, the Company
dengan 31 Desember 2010. Pada tanggal 1 Mei has entered into Memorandum of Understanding
2008, Perusahaan menandatangani Nota with Berau extending the framework of cooperation
Kesepahaman dengan Berau untuk memperpanjang under the contract until December 31, 2018. On
kerangka kerjasama dalam kontrak sampai dengan October 1, 2010, the agreement was amended
tanggal 31 Desember 2018. Pada tanggal 1 Oktober regarding the schedule of rates and fuel supply
2010, perjanjian diperbaharui terkait daftar tarif dan mechanism. On November 27, 2019, the agreement
mekanisme penyediaan bahan bakar. Pada tanggal was amended regarding contract extension until
27 November 2019, perjanjian telah diperpanjang December 31, 2021 remove the scope of road
kembali terkait dengan perpanjangan kontrak maintenance work and changes in currency from US
sampai dengan 31 Desember 2021, menghapuskan Dollar to Rupiah.
lingkup kerja pemeliharaan jalan serta perubahan
penggunaan mata uang dari Dolar Amerika Serikat
ke Rupiah.
Pada tanggal 21 Maret 2022, perjanjian telah On March 21, 2022, the agreement was amended
diperpanjang kembali terkait dengan perpanjangan regarding contract extension until March 31, 2025.
kontrak sampai dengan 31 Maret 2025.
c. Pada tanggal 1 Januari 2003, Perusahaan c. On January 1, 2003, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan Berau untuk agreement with Berau for mining operation and coal
operasi penambangan dan pengangkutan batubara haulage contract in Binungan Block 7 Mine
dengan kontrak di Operasi Tambang Binungan Operation, Berau East Kalimantan. The term of the
Blok 7, Berau, Kalimantan Timur. Jangka waktu contract ended December 31, 2010. On January 18,
kontrak adalah sampai dengan tanggal 31 2008, both companies signed the letter of intent
Desember 2010. Pada tanggal 18 Januari 2008, extending the mining contract work until December
kedua perusahaan menandatangani letter of intent 31, 2018. On August 27, 2014, the Company
untuk memperpanjang kontrak kerja penambangan entered into an agreement with Berau in regards to
sampai dengan tanggal 31 Desember 2018. Pada production volume and mining contract extension
tanggal 27 Agustus 2014, Perusahaan mengadakan until March 2019. On November 8, 2016, the
perjanjian dengan Berau terkait volume produksi dan agreement was amended regarding contract
perpanjangan kontrak kerja penambangan sampai extension until December 31, 2020, mining service
dengan Maret 2019. Pada tanggal 8 November 2016 rate and additional volume production.
perjanjian telah diperpanjang kembali terkait dengan
penambahan kontrak sampai dengan 31 Desember
2020, tarif jasa penambangan dan penambahan
volume produksi.
Pada tanggal 26 Maret 2020, kedua belah pihak On March 26, 2020, both parties agreed to enter a
setuju untuk mengadakan term sheet terkait term sheet in regards to change in pricing
perubahan mekanisme harga dan perpanjangan mechanism and mining contract extension until
kontrak sampai dengan Maret 2025. March 2025.
Pada tanggal 20 November 2020, kedua belah pihak On November 20, 2020 both parties have signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding price mechanism
dengan perubahan mekanisme harga dan and mining contract extension until March 2025.
perpanjangan kontrak sampai dengan Maret 2025.
105
Page 357
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
d. Pada tanggal 21 Januari 2002, Perusahaan d. On January 21, 2002, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Adaro agreement with PT Adaro Indonesia (“Adaro”) for
Indonesia (“Adaro”) untuk penambangan dan mining and transportation of coal in South
pengangkutan batubara di Kalimantan Selatan. Kalimantan. On November 1, 2005, the agreement
Pada tanggal 1 November 2005, perjanjian telah was amended, which among others included method
diperbaharui yang mencakup metode pembayaran of payment for overburden mining and
untuk pembebanan penambangan dan transportation, fuel price formula, and agreed Rupiah
pengangkutan tanah lapisan atas, formula harga exchange rate. On November 13, 2008, both parties
bahan bakar dan persetujuan nilai tukar Rupiah. signed the “Heads of Agreement” regarding the
Pada tanggal 13 November 2008, kedua belah pihak contract duration of a new contract effective January
menandatangani “Perjanjian Utama” tentang jangka 1, 2009 for a period of five (5) years, volume and
waktu kontrak baru yang akan efektif berlaku tanggal tonnages, pricing-overburden removal and terms of
1 Januari 2009 untuk lima (5) tahun, volume dan payment. On October 1, 2012, the Company and
tonase, harga pemindahan tanah lapisan atas dan Adaro signed Amendment I regarding a change in
jangka waktu pembayaran. Pada tanggal mining services rate. This agreement has been
1 Oktober 2012, Perusahaan dan Adaro extended several times, the most recent being
menandatangani Adendum I terkait perubahan harga extended until December 31, 2019. On December
jasa penambangan. Perjanjian ini telah diperpanjang 22, 2016, the agreement was amended regarding
beberapa kali, terakhir sampai dengan tanggal contract extension until September 30, 2022 or when
31 Desember 2019. Pada tanggal 22 Desember the coal resources have been fully extracted, mining
2016, perjanjian telah diperpanjang kembali terkait service rate, and additional volume production. On
dengan penambahan kontrak sampai dengan 30 July 6, 2017, both parties have signed an
September 2022 atau pada saat cadangan batubara amendment regarding changes of the mining
habis, tarif jasa pertambangan dan penambahan services rate. The contract period has been
volume produksi. Pada tanggal 6 Juli 2017, kedua extended until December 31, 2022.
belah pihak telah menandatangani amandemen
terkait perubahan harga jasa penambangan. Jangka
waktu perjanjian telah diperpanjang hingga 31
Desember 2022.
e. Pada tanggal 29 Juni 2021, Perusahaan e. On June 29, 2021, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Adaro agreement with PT Adaro Indonesia for the provision
Indonesia mengenai jasa penambangan batubara di of mining services in Tabalong Districts, South
Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Kalimantan and Barito Selatan Districts, Central
Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Kalimantan with term of the contract until December
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan 31, 2025. On December 23, 2021, the agreement
tanggal 31 Desember 2025. Pada tanggal 23 was amended regarding the volume production.
Desember 2021, perjanjian telah diperbaharui
kembali terkait dengan perubahan volume produksi.
f. Pada tanggal 29 Juni 2015, Perusahaan f. On June 29, 2015, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Sungai agreement with PT Sungai Danau Jaya for the
Danau Jaya mengenai penyediaan jasa provision of mining services in South Kalimantan
penambangan di Kalimantan Selatan dengan jangka with term of the contract throughout the life of mine.
waktu kontrak sepanjang usia tambang. Kedua Both parties have signed the term sheet regarding
belah pihak telah menandatangani term sheet terkait the change of the rate in 2020.
perubahan atas harga pekerjaan di tahun 2020.
106
Page 358
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
g. Pada tanggal 6 Agustus 2015, Perusahaan g. On August 6, 2015, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Tadjahan agreement with PT Tadjahan Antang Mineral for the
Antang Mineral mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Central Kalimantan
penambangan di Kalimantan Tengah dengan jangka with term of the contract until December 2018 with
waktu kontrak sampai dengan bulan Desember 2018 option for extension. On November 7, 2016, the
dengan opsi perpanjangan. Pada tanggal agreement was amended regarding extension of
7 November 2016, perjanjian diperbaharui mengenai period of contract until August 6, 2025 and additional
perpanjangan kontrak sampai dengan tanggal volume production.
6 Agustus 2025 dan penambahan volume produksi.
h. Pada tanggal 16 November 2016, Perusahaan h. On November 16, 2016, the Company entered into
menandatangani perjanjian dengan PT Angsana an agreement with PT Angsana Jaya Energi for the
Jaya Energi mengenai penyediaan jasa provision of mining services in South Kalimantan
penambangan di Kalimantan Selatan dengan jangka with term of the contract until December 2018. On
waktu kontrak sampai dengan Desember 2018. March 27, 2018, the agreement was amended
Pada tanggal 27 Maret 2018, perjanjian diperbaharui regarding extension of period of contract until
mengenai perpanjangan kontrak sampai dengan December 31, 2021. On December 31, 2021, both
tanggal 31 Desember 2021. Pada tanggal 31 parties have signed the amendment agreement
Desember 2021, kedua belah pihak telah regarding mining contract extension until February
menandatangani amandemen perjanjian terkait 2022.
perpanjangan kontrak sampai dengan Februari
2022.
Pada tanggal 18 Maret 2022, kedua belah pihak On March 18, 2022, both parties agreed to sign a
setuju untuk menandatangani term sheet terkait term sheet regarding the change in pricing
perubahan mekanisme harga dan perpanjangan mechanism and mining contract extension until
kontrak sampai dengan Desember 2025. Pada December 2025. On May 17, 2022, both parties
tanggal 17 Mei 2022, kedua belah pihak telah signed the unification and restated the agreement for
menandatangani penggabungan dan pernyataan the provision of mining services and the equipment
kembali atas perjanjian penyediaan jasa rental agreement and its addendums. The validity
penambangan dan perjanjian sewa alat beserta period of the agreement is from January 1, 2022,
amandemen – amandemennya. Masa berlaku until December 31, 2025, or until achievement of the
perjanjian berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai total volume agreed in the agreement.
dengan 31 Desember 2025 atau sampai dengan
tercapainya total volume yang disepakati dalam
perjanjian.
i. Pada tanggal 28 Juli 2017, Perusahaaan i. On July 28, 2017, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Pada Idi agreement with PT Pada Idi for the provision of
mengenai penyediaan jasa penambangan di mining services in Central Kalimantan with term of
Kalimantan Tengah dengan waktu kontrak sampai the contract until July 28, 2027.
dengan tanggal 28 Juli 2027.
j. Pada tanggal 7 Maret 2018, Perusahaan j. On March 7, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Tanah agreement with PT Tanah Bumbu Resources for the
Bumbu Resources mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Kabupaten Tanah
penambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Bumbu, South Kalimantan with term of the contract
Kalimantan Selatan dengan jangka waktu kontrak until the life of mine. Both parties have signed the
sepanjang usia tambang. Kedua belah pihak telah term sheet regarding the change of the rate in 2020.
menandatangani term sheet terkait perubahan atas
harga pekerjaan di tahun 2020.
107
Page 359
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
k. Pada tanggal 2 April 2018, Perusahaan k. On April 2, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Insani agreement with PT Insani Baraperkasa for the
Baraperkasa mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Kabupaten Kutai
penambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kartanegara, East Kalimantan with term of the
Kalimantan Timur dengan jangka waktu kontrak contract until December 31, 2025 with option for
sampai dengan 31 Desember 2025 dengan opsi extension. On November 26, 2020, the agreement
perpanjangan. Pada tanggal 26 November 2020, was amended regarding basic and mechanism of
perjanjian diperbaharui mengenai dasar dan calculation rate year 2020 – 2025, equipment hire
mekanisme perhitungan harga tahun 2020 – 2025, rate and standby rate and production schedule.
harga sewa alat dan harga standby dan jadwal
produksi.
l. Pada tanggal 3 Mei 2018, Perusahaan l. On May 3, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Indonesia agreement with PT Indonesia Pratama for the
Pratama mengenai penyediaan jasa penambangan provision of mining services in Kabupaten Kutai
di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Kartanegara, East Kalimantan effective three (3)
dimulai tiga (3) bulan kalender setelah tanggal calendar months after the date of the agreement
perjanjian sampai dengan 31 Desember 2025 atau until December 31, 2025 or when the agreed volume
saat volume perjanjian diselesaikan; yang manapun is completed; whichever is earlier. On May 4, 2018,
yang lebih dahulu. Pada tanggal 4 Mei 2018, the agreement was amended regarding additional
perjanjian diperbaharui mengenai lingkup pekerjaan scope of works. On December 1, 2019, both parties
tambahan. Pada tanggal 1 Desember 2019, para agreed to extend the terms of the contract until
pihak sepakat memperpanjang jangka waktu December 31, 2026. On January 7, 2021, the
perjanjian sampai dengan 31 Desember 2026. Pada Company entered into an amendment agreement
tanggal 7 Januari 2021, Perusahaan with PT Indonesia Pratama for the provision open pit
menandatangani amandemen perjanjian dengan mining services and equipment rent in Kabupaten
PT Indonesia Pratama mengenai jasa penambangan Kutai Kartanagara, East Kalimantan related to
batubara open pit mining dan sewa peralatan di additional production volume and extension of term
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur of the contract until December 31, 2031.
terkait dengan penambahan volume produksi dan
perpanjangan jangka waktu kontrak sampai dengan
tanggal 31 Desember 2031.
Pada tanggal 23 Februari 2022, Perusahaan On February 23, 2022, the Company entered into
menandatangani amandemen perjanjian dengan amendment of agreement with PT Indonesia
PT Indonesia Pratama mengenai penambahan area Pratama regarding additional work area.
kerja.
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17, 2021, BUMA Australia received
mendapatkan pengalihan perjanjian jasa penambangan novation of mining services agreement with several
dengan beberapa pelanggan dari Downer, sebagai customers from Downer, as part of business acquisition,
bagian dari akuisisi bisnis, sebagai berikut: as follows:
m. Perjanjian dengan BM Alliance Coal Operations Pty m. Agreement with BM Alliance Coal Operations Pty Ltd
Ltd untuk penyediaan jasa pemindahan lapisan for the provision of overburden waste removal
tanah penutup untuk Blackwater Mine yang berlokasi services for the Blackwater Mine located in the
di Bowen Basin di Stewarton, Queensland, Australia Bowen Basin in Stewarton, Queensland, Australia
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan Maret with term of contract until March 2022.
2022.
108
Page 360
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 21 Februari 2022, kedua belah pihak On February 21, 2022, both parties have signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding additional
penambahan volume produksi dan perpanjangan production volume and extension of term of the
jangka waktu kontrak sampai dengan tanggal contract until June 30, 2026.
30 Juni 2026.
n. Perjanjian dengan BM Alliance Coal Operations Pty n. Agreement with BM Alliance Coal Operations Pty Ltd
Ltd untuk penyediaan jasa pemindahan lapisan for the provision of overburden waste removal
tanah penutup untuk Goonyella Riverside Mine yang services for the Goonyella Riverside Mine located in
berlokasi di Bowen Basin di Moranbah, Queensland, the Bowen Basin in Moranbah, Queensland,
Australia dengan jangka waktu kontrak sampai Australia with term of contract until September 2022.
dengan September 2022.
Pada tanggal 13 September 2022, kedua belah On September 13, 2022, both parties have signed
pihak telah menandatangani amandemen perjanjian the amendment agreement regarding additional
terkait penambahan volume produksi dan production volume and extension of term of the
perpanjangan jangka waktu kontrak sampai dengan contract until September 30, 2025 plus an option to
tanggal 30 September 2025 ditambah dengan opsi extend for further two (2) years.
perpanjangan untuk dua (2) tahun berikutnya.
o. Perjanjian dengan TEC Coal Pty Ltd untuk o. Agreement with TEC Coal Pty Ltd for the provision of
penyediaan operasi penambangan layanan penuh, full-service mining operations, including coal
termasuk operasi dan pemeliharaan fasilitas handling and processing plant operation and
penanganan dan pengolahan batubara untuk maintenance for the Meandu Mine located in Tarong,
Meandu Mine yang berlokasi di Tarong, Queensland, Australia with term of contract until
Queensland, Australia dengan jangka waktu kontrak June 2025.
hingga Juni 2025.
p. Perjanjian dengan Millmerran Power Partners untuk p. Agreement with Millmerran Power Partners for the
penyediaan operasi penambangan layanan penuh provision of full-service mining operations for the
untuk Commodore Mine yang berlokasi di Domville Commodore Mine located in Domville and Clontarf,
dan Clontarf, Wilayah Toowoomba, Queensland, Toowoomba Region, Queensland, Australia with
Australia dengan jangka waktu kontrak hingga term of contract until August 2024.
Agustus 2024.
q. Pada tanggal 3 Mei 2022, BUMA Australia q. On May 3, 2022, BUMA Australia entered into a new
menandatangani perjanjian baru dengan Bowen agreement with Bowen Coking Coal Limited for the
Coking Coal Limited untuk penyediaan jasa provision of full-scope mining services for
pertambangan layanan penuh untuk Broadmeadow Broadmeadow East Mine located in the Central
East Mine yang berlokasi di Central Bowen Basin di Bowen Basin in Moranbah, Queensland, Australia
Moranbah, Queensland, Australia dengan jangka with term of contract until May 2025 plus an option
waktu kontrak sampai dengan Mei 2025 ditambah to extend for a further year.
dengan opsi perpanjangan satu tahun berikutnya.
r. Pada tanggal 6 April 2023, BUMA Australia r. On April 6, 2023, BUMA Australia entered into a new
menandatangani Site Work Package baru dengan Site Work Package with BM Alliance Coal
BM Alliance Coal Operations Pty Ltd mengenai Operations Pty Ltd for initial pre-strip and bulk coal
penyediaan jasa pertambangan materi awal dan services for the Saraji Mine located in the Bowen
batubara untuk Saraji Mine yang berlokasi di Bowen Basin in Dysart, Queensland, Australia. The contract
Basin di Dysart, Queensland, Australia. Perjanjian ini is expected to commence on July 1, 2023, for a
akan dimulai pada 1 Juli 2023 dengan jangka waktu period of 18 months, plus an option to extend for
18 bulan, ditambah opsi perpanjangan untuk 18 further 18 months.
bulan berikutnya.
109
Page 361
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Perjanjian dengan pemasok Agreement with suppliers
Perusahaan mempunyai kontrak jangka panjang The Company has long-term contracts with suppliers:
dengan pemasok–pemasok sebagai berikut:
a. Pada tanggal 4 November 2016, Perusahaan a. On November 4, 2016, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Trakindo agreement with PT Trakindo Utama for the provision
Utama mengenai penyediaan peralatan, komponen, of equipment, components, spare parts, services
suku cadang, jasa dan perakitan mesin untuk lima and machine rebuild for five (5) years. The Company
(5) tahun. Perusahaan juga menandatangani also entered into an agreement for purchase of
perjanjian pembelian alat berat, suku cadang dan heavy equipment, spare parts and components with
komponen yang berlaku hingga April 2029. term of contract until April 2029.
b. Pada tanggal 25 November 2016 dan 29 Desember b. On November 25, 2016 and December 29, 2016, the
2016, Perusahaan menandatangani perjanjian Company entered into an agreement with PT United
dengan PT United Tractors Tbk mengenai Tractors Tbk for the provision of equipment,
penyediaan peralatan, komponen, suku cadang, jasa components, spare parts, services and machine
dan perakitan mesin untuk lima (5) tahun. rebuild for five (5) years.
Perjanjian fasilitas bank Bank facility agreement
Pada tanggal 3 Juni 2022, Perusahaan dan PT Bank On June 3, 2022, the Company and PT Bank Negara
Negara Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Indonesia (Persero) Tbk entered into a bank facilities
perjanjian fasilitas bank, dimana PT Bank Negara agreement, wherein PT Bank Negara Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk menyetujui untuk menyediakan (Persero) Tbk agreed to provide revolving term loan
fasilitas pinjaman dan fasilitas bank non-kas lainnya facilities and and other non-cash bank facilities with a
dengan limit gabungan sebesar USD 80.000.000 yang combined limit of USD 80,000,000. The facilities term
bersifat uncommitted dan revolving. Jangka waktu are 12 months since the signing of this facility
fasilitas selama 12 bulan sejak perjanjian fasilitas ini agreement. This loan facility bears a certain fixed
ditandatangani. Fasilitas pinjaman ini dikenakan tingkat interest rate.
suku bunga tetap tertentu.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan atas tanah dan bangunan tertentu - Security over certain land and building
- Jaminan fidusia atas alat berat tertentu - Fiduciary security over certain heavy equipments
- Jaminan fidusia atas persediaan - Fiduciary security over inventories
Sesuai dengan perjanjian fasilitas PT Bank Negara In accordance to PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Indonesia (Persero) Tbk, Perusahaan diwajibkan untuk Tbk facilities agreement, the Company is required to
menaati beberapa rasio keuangan tertentu, seperti Net comply with financial covenants such as Net Debt to
Debt to EBITDA dan Last Twelve Months (LTM) EBITDA dan Last Twelve Months (LTM) EBITDA to
EBITDA to Debt Service. Manajemen berpendapat Debt Service. Management is of the opinion that all
bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada financial covenants have been met as of June 30, 2023
tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022. and December 31, 2022.
Pada tanggal 30 Mei 2023, PT Bank Negara Indonesia On May 30, 2023, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu perjanjian Tbk loan facilities extended for 12 months period until
fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan June 2, 2024. As of June 30, 2023, there is no
2 Juni 2024. Pada tanggal 30 Juni 2023, tidak ada saldo outstanding loan payable for this facility.
terutang atas fasilitas ini.
110
Page 362
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 34. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Perjanjian anjak piutang Receivables factoring agreement
Kelompok Usaha mempunyai perjanjian fasilitas anjak The Group has trade receivables factoring facility
piutang sebagai berikut: agreement as follows:
a. Pada tanggal 1 Februari 2022, BUMA Australia a. On February 1, 2022, BUMA Australia entered into
menandatangani perjanjian fasilitas anjak piutang trade receivables factoring facility agreement with
dengan Citibank N.A., Cabang Sydney, mengenai Citibank N.A., Sydney Branch, regarding Sale and
Jual Beli Piutang dari pelanggan tertentu tanpa Purchase of Receivables of certain customer without
jaminan, dengan tingkat diskonto sebesar base rate recourse, with discount rate of base rate plus specific
ditambah marjin tertentu. Perjanjian ini berlaku margin. The agreement effective until notification of
sampai dengan pemberitahuan pengakhiran termination from the parties.
perjanjian dari para pihak.
b. Pada tanggal 23 Maret 2022, Perusahaan b. On March 23, 2022, the Company entered into trade
menandatangani perjanjian fasilitas anjak piutang receivables factoring facility agreement with
dengan PT AB Sinar Mas Multifinance (“ABSM”), PT AB Sinar Mas Multifinance (“ABSM”) regarding
mengenai Jual Beli Piutang dari pelanggan tertentu Sale and Purchase of Receivables of certain
tanpa jaminan, menggunakan tingkat diskonto tetap. customer without recourse, with fixed discount rate
Fasilitas maksimum terkait perjanjian ini adalah applied. The maximum facility for this agreement is
sebesar USD 60.000.000 (atau setara dengan amounting to USD 60,000,000 (or equivalent to
Rp 870 milyar), dan berlaku untuk dua belas (12) Rp 870 billion), and effective for twelve (12) months
bulan. period.
Pada tanggal 30 Maret 2023, Perusahaan dan On March 30, 2023, the Company and ABSM
ABSM menandatangani perjanjian amandemen entered into an amendment of receivables factoring
fasilitas anjak piutang tersebut, dimana ABSM setuju facility agreement, wherein ABSM agreed to extend
untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas yang the term of the facility which effective from April 16,
berlaku efektif dari 16 April 2023 sampai dengan 16 2023 to March 16, 2024, and also amend the total
Maret 2024, serta merubah total fasilitas menjadi facility into USD 35,000,000 (or equivalent to
USD 35.000.000 (atau setara dengan Rp 530,25 Rp 530.25 billion). On June 23, 2023, both parties
milyar). Pada tanggal 23 Juni 2023, kedua belah agreed to amend the total facility amount into
pihak setuju untuk mengubah jumlah fasilitas USD 50,000,000 (or equivalent to Rp 757.5 billion).
menjadi USD 50,000,000 (atau setara dengan
Rp 757,5 milyar).
35. KOMITMEN 35. COMMITMENT
a. Pembelian barang modal a. Capital Expenditures
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022, dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2021, Perusahaan mempunyai komitmen pembelian the Company had purchase commitments for future
barang modal di masa mendatang masing-masing capital expenditures amounting to
sebesar USD 134.222.752, USD 127.589.266 dan USD 134,222,752, USD 127,589,266,
USD 53.389.421. and USD 53,389,421, respectively.
111
Page 363
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. KOMITMEN (Lanjutan) 35. COMMITMENT (Continued)
b. Sewa operasi sebagai lessee b. Operating leases as lessee
Kelompok Usaha mengadakan perjanjian sewa The Group has entered into commercial leases on
komersial atas alat berat, kendaraan dan gedung certain heavy equipment, vehicles and buildings. As
tertentu. Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
2022 dan 2021, pembayaran sewa minimum future minimum rentals payable under those non-
kontraktual yang akan dibayar atas sewa yang tidak cancellable operating leases are as follows:
dapat dibatalkan tersebut adalah sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Sampai dengan satu (1) tahun 3,385,426 2,145,569 2,193,773 Within one (1) year
Lebih dari satu (1) tahun More than one(1) year but less than
sampai lima (5) tahun 311,493 60,701 4,625 five (5) years
Total 3,696,919 2,206,270 2,198,398 Total
36. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 36. SUPPLEMENTARY INFORMATION TO
STATEMENTS OF CASH FLOWS
a. Transaksi non-kas a. Non-cash transactions
Aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas: Activities not affecting cash flows:
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For The Six-Month For The Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets
liabilitas sewa 46,740,507 52,896,601 85,312,427 62,862,913 through lease liabilities
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets through
utang usaha 5,886,572 7,026,130 15,587,380 114,723,337 trade payables
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets through
penjualan dan sewa kembali 3,654,058 7,356,931 8,392,114 3,088,254 sales and leaseback
Realisasi uang muka Realization of advances for
pembelian aset tetap 383,485 11,956,042 11,956,042 590,698 purchase of fixed assets
Akuisisi bisnis melalui Acquisition of business
utang lain-lain - - - 1,705,058 through other payables
112
Page 364
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 36. SUPPLEMENTARY INFORMATION TO
STATEMENTS OF CASH FLOWS (Continued)
b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas b. Reconciliation of liabilities arising from financing
pendanaan activities
30 Juni/June 30 , 2023
(Diaudit/Audited )
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi penebusan
Beban Amortisasi liabilitas jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Selisih kurs/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Premium/diskonto/ Transaction Amortization of long-term liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Foreign Ending
Balance Cash Flows Premium/discount Cost Transaction Cost redemption New Leases Business Dividend Exchange Rate Balance
Senior Notes 392,049,268 - - - 1,144,179 - - - - - 393,193,447 Senior Notes
Pinjaman bank 327,869,738 (13,125,000) - - 1,371,514 - - - - - 316,116,252 Bank loans
Utang jangka panjang 58,019,920 15,816,335 - - - - - - - (150,797) 73,685,458 Long-term debt
Liabilitas sewa 169,389,426 (50,863,641) - - - - 50,394,565 - - 2,300,809 171,221,159 Lease liabilities
Utang dividen - - - - - - - - 20,000,000 (30,614) 19,969,386 Dividend payable
Total 947,328,352 (48,172,306) - - 2,515,693 - 50,394,565 - 20,000,000 2,119,398 974,185,702 Total
30 Juni/June 30 , 2022
(Tidak Diaudit/Unaudited )
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi penebusan
Beban Amortisasi liabilitas jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Selisih kurs/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Premium/diskonto/ Transaction Amortization of long-term liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Foreign Ending
Balance Cash Flows Premium/discount Cost Transaction Cost redemption New Leases Business Dividend Exchange Rate Balance
Senior Notes 389,897,723 - - - 1,048,061 - - - - - 390,945,784 Senior Notes
Pinjaman bank 338,123,748 (4,375,000) - - 1,439,523 - - - - - 335,188,271 Bank loans
Utang jangka panjang 19,870,210 45,203,156 - - - - - - - - 65,073,366 Long-term debt
Liabilitas sewa 181,850,422 (50,809,895) - - - - 62,452,817 - - (1,509,662) 191,983,682 Lease liabilities
Utang dividen 20,215,845 (20,000,000) - - - - - - - (215,845) - Dividend payable
Total 949,957,948 (29,981,739) - - 2,487,584 - 62,452,817 - - - 1,725,507 983,191,103 Total
31 Desember/December 31 , 2022
(Diaudit/Audited )
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi penebusan
Beban Amortisasi liabilitas jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Selisih kurs/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Premium/diskonto/ Transaction Amortization of long-term liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Foreign Ending
Balance Cash Flows Premium/discount Cost Transaction Cost redemption New Leases Business Dividend Exchange Rate Balance
Senior Notes 389,897,723 - - - 2,151,545 - - - - - 392,049,268 Senior Notes
Pinjaman bank 338,123,748 (13,125,000) - - 2,870,990 - - - - - 327,869,738 Bank loans
Utang jangka panjang 19,870,210 38,149,710 - - - - - - - - 58,019,920 Long-term debt
Liabilitas sewa 181,850,422 (103,708,265) - - - - 93,704,541 - - (2,457,272) 169,389,426 Lease liabilities
Utang dividen 20,215,845 (30,000,000) - - - - - - 10,000,000 (215,845) - Dividend payable
Total 949,957,948 (108,683,555) - - 5,022,535 - 93,704,541 - 10,000,000 (2,673,117) 947,328,352 Total
31 Desember/December 31 , 2021
(Diaudit/Audited )
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi penebusan
Beban Amortisasi liabilitas jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Selisih kurs/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Premium/diskonto/ Transaction Amortization of long-term liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Foreign Ending
Balance Cash Flows Premium/discount Cost Transaction Cost redemption New Leases Business Dividend Exchange Rate Balance
Senior Notes 333,983,987 52,111,805 4,056,000 (11,856,420) 2,304,590 9,297,761 - - - - 389,897,723 Senior Notes
Pinjaman bank 57,372,123 290,062,500 - (11,103,504) 1,458,295 334,334 - - - - 338,123,748 Bank loans
Utang jangka panjang 701,945 19,168,265 - - - - - - - - 19,870,210 Long-term debt
Liabilitas sewa 176,642,451 (91,731,647) - - - - 67,469,164 29,245,641 - 224,813 181,850,422 Lease liabilities
Utang dividen - (30,000,000) - - - - - - 50,000,000 215,845 20,215,845 Dividend payable
Total 568,700,506 239,610,923 4,056,000 - 22,959,924 3,762,885 9,632,095 67,469,164 29,245,641 50,000,000 440,658 949,957,948 Total
113
Page 365
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. REKLASIFIKASI AKUN 37. RECLASSIFICATION OF ACCOUNTS
Akun tertentu direklasifikasi untuk penyajian laporan Certain accounts were reclassified for more proper
keuangan secara lebih tepat. Dampak reklasifikasi atas presentation of financial statements. The effects of
laporan arus kas konsolidasian interim Kelompok Usaha reclassification on the Group’s interim consolidated
adalah sebagai berikut: statement of cash flows were as follows:
30 Juni/ June 30, 2022 31 Desember/ December 31, 2022 31 Desember/ December 31, 2021
Dilaporkan Dilaporkan Dilaporkan
sebelumnya/ sebelumnya/ sebelumnya/
As previously Direklasifikasi/ As previously Direklasifikasi/ As previously Direklasifikasi/
reported As reclassified reported As reclassified reported As reclassified
Arus Kas Neto yang
Diperoleh dari Net Cash Flows Generated
Aktivitas Operasi 111,584,455 112,481,031 252,714,018 256,214,048 149,264,286 151,585,095 from Operating Activities
Arus Kas Neto yang
Digunakan untuk Net Cash Flows Used in
Aktivitas Investasi (127,120,054) (128,016,630) (168,307,496) (171,807,526) (325,507,876) (327,828,685) Investing Activities
38. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 38. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Perubahan Dewan Komisaris dan Direksi a. Changes of Board of Commissioners and
Directors
Berdasarkan Akta Notaris Humberg Lie, SH., SE, Based on Notarial Deed No. 9 of Humberg Lie,
MKn No. 9 tanggal 4 Juli 2023, Perusahaan SH., SE, MKn dated July 4, 2023, the Company
melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris changed its Board of Commissioners and Directors.
dan Direksi. Akta Notaris ini telah dilaporkan This Notarial Deed was reported to the Ministry of
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Law and Human Rights of Republic Indonesia and
Republik Indonesia dengan surat No. AHU- acknowledged by letter No. AHU-AH.01.09-
AH.01.09-0138125 tanggal 10 Juli 2023. 0138125 dated July 10, 2023.
Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi The new composition of the Company’s Board of
Perusahaan adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors were as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Dian Sofia Andyasuri President Commissioner
Komisaris Ashish Gupta Commissioner
Komisaris Peter John Chambers Commissioner
Komisaris Indra Dammen Kanoena Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Sorimuda Pulungan President Director
Direktur Nanang Rizal Achyar Director
Direktur Elsahmul Asyur Director
Direktur Sumardi Director
Direktur Silfanny Fadillah Bahar (i) Director
(i) membawahi bidang akuntansi dan keuangan (i) in charge of accounting and finance
114
Page 366
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
38. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 38. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
Berdasarkan Akta Notaris Humberg Lie, SH., SE, Based on Notarial Deed No. 32 of Humberg Lie,
MKn No. 32 tanggal 19 September 2023, SH., SE, MKn dated September 19, 2023, the
Perusahaan melakukan perubahan susunan Company changed its Board of Directors and
Dewan Direksi dan Komisaris, dimana Perusahaan Commissioners, whereas the Company accepted
menerima pengunduran diri Bapak Sorimuda the resignation of Mr. Sorimuda Pulungan from
Pulungan sebagai Direktur Utama Perusahaan dan President Director of the Company and appoint Mr.
mengangkat Bapak Nanang Rizal Achyar sebagai Nanang Rizal Achyar as Vice President Director of
Wakil Direktur Utama Perusahaan. Perusahaan the Company. The Company also appoint Mr. Indra
juga mengangkat Bapak Indra Dammen Kanoena Dammen Kanoena as President Director of the
sebagai Direktur Utama Perusahaan, dan Company, and end his role as Commissioner of the
mengakhiri masa jabatannya sebagai Komisaris Company, effective on October 2, 2023.
Perusahaan, efektif pada tanggal 2 Oktober 2023.
Akta Notaris ini telah dilaporkan kepada Menteri This Notarial Deed was reported to the Ministry of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Law and Human Rights of Republic Indonesia and
dengan surat No. AHU-AH.01.09-0165133 tanggal acknowledged by letter No. AHU-AH.01.09-
20 September 2023. 0165133 dated September 20, 2023.
Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi The new composition of the Company’s Board of
Perusahaan efektif per tanggal 2 Oktober 2023 Commissioners and Directors effective on October
adalah sebagai berikut: 2, 2023 were as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Dian Sofia Andyasuri President Commissioner
Komisaris Ashish Gupta Commissioner
Komisaris Peter John Chambers Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Indra Dammen Kanoena President Director
Wakil Direktur Utama Nanang Rizal Achyar Vice President Director
Direktur Sumardi Director
Direktur Elsahmul Asyur Director
Direktur Silfanny Fadillah Bahar (i) Director
(i) membawahi bidang akuntansi dan keuangan (i) in charge of accounting and finance
b. Dividen b. Dividend
Pada bulan Juli 2023, Perusahaan telah membayar In July 2023, the Company has fully paid dividend
lunas sisa utang dividen atas dividen final untuk payable regarding final dividend for financial year
tahun buku 2022 sebesar USD 20.000.000. 2022 amounting to USD 20,000,000.
c. Perjanjian utang lainnya antara BUMA Australia c. Other borrowings agreement between BUMA
dan Clearmatch Originate Pty. Ltd. Australia and Clearmatch Originate Pty. Ltd.
(“Clearmatch”) (“Clearmatch”)
Pada tanggal 8 Agustus 2023, BUMA Australia dan On August 8, 2023, BUMA Australia and
Clearmatch menandatangani perjanjian pendanaan Clearmatch entered into an insurance funding
asuransi, dimana Clearmatch setuju untuk arrangement, wherein Clearmatch has agreed to
memberikan fasilitas pembiayaan kepada BUMA provide financing to BUMA Australia for insurance
Australia untuk premi asuransi. premiums.
115
Page 367
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
38. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 38. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
Pinjaman ini akan dibayar kembali pada Februari The loan shall be repaid by February 2024. The
2024. Suku bunga tahunan atas pinjaman ini annual interest rate on this loan is based on fixed
didasarkan pada suku bunga tetap. rate.
Fasilitas pinjaman ini diberikan tanpa jaminan dan The loan facility is unsecured and there is no
batasan keuangan. financial covenant.
d. Pinjaman bank d. Bank loan
Pada tanggal 8 September 2023, Perusahaan dan On September 8, 2023, the Company and PT Bank
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”) Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”) entered into
menandatangani perjanjian fasilitas Musyarakah, a Musyarakah facility agreement, wherein
dimana Muamalat menyutujui untuk menyediakan Muamalat agreed to provide loan facilities with
fasilitas pinjaman dengan total pagu maksimal maximum total amount of USD 60,000,000. This
sebesar USD 60.000.000. Fasilitas ini dikenakan facility is charged with a certain profit sharing ratio
nisbah bagi hasil tertentu sesuai dengan based on the Company’s net revenue. The loan
pendapatan bersih Perusahaan. Fasilitas pinjaman facilities were used for general purpose and
ini digunakan untuk tujuan umum dan pembelian repurchase of Senior Notes 2026. The loans will
kembali Senior Notes 2026. Pinjaman ini akan jatuh mature in 2028.
tempo pada tahun 2028.
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan atas rekening The loan facilities are secured by pledge of certain
bank tertentu. bank accounts.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, In accordance with the loan facilities, the Company
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa is required to comply with financial covenants such
rasio keuangan tertentu seperti Debt Service as Debt Service Coverage Ratio and Consolidated
Coverage Ratio dan Consolidated Net Debt to Net Debt to EBITDA.
EBITDA.
Sampai dengan penerbitan laporan keuangan Up to the issuance of these consolidated financial
konsolidasian ini, Perusahaan telah menarik statements, the Company had withdrawn the loan
fasilitas pinjaman tersebut sebesar facility amounting to USD 40,000,000.
USD 40.000.000.
e. Penebusan Kembali Senior Notes e. Repurchase of Senior Notes
Sampai dengan penerbitan laporan keuangan Up to the issuance of these consolidated financial
konsolidasian ini, Perusahaan telah melakukan statements, the Company has partially repurchased
penebusan kembali sebagian Senior Notes 2026 Senior Notes 2026 for purchase price of USD 30.2
dengan harga pembelian sebesar USD 30,2 juta. million. The carrying amount of the Senior Notes
Nilai tercatat Senior Notes 2026 (termasuk beban (including related unamortized transaction cost)
transaksi yang belum diamortisasi terkait) adalah was amounting to USD 33.7 million. Difference
sebesar USD 33,7 juta. Selisih antara harga between purchase price and carrying amount
pembelian dan nilai tercatat menghasilkan resulting in gain on settlement of USD 3.5 million,
keuntungan penebusan sebesar USD 3,5 juta, dan and will be included as finance income in the profit
akan dicatat sebagai pendapatan keuangan pada or loss.
laba rugi.
116
Page 368
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2023 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 JUNE 30, 2023 AND
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022 AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
38. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 38. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
f. Penawaran Umum Obligasi f. Bonds Public Offering
Perusahaan akan melakukan Penawaran Umum The Company will conduct a Bonds Public Offering
Obligasi yang akan dicatatkan pada PT Bursa Efek which will be listed on PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia pada semester kedua tahun 2023. during the second semester of 2023.
39. STANDAR AKUNTANSI YANG BARU / REVISI 39. NEW / REVISED ACCOUNTING STANDARDS
PRONOUNCEMENTS
Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan revisi atas The Indonesian Institute of Accountants has released
beberapa standar akuntansi yang mungkin berdampak revisions to several accounting standards that may have
pada laporan keuangan. certain impacts on the financial statements.
Standar dan amandemen baru yang diterbitkan tersebut The following new standard and amendment issued that
berlaku efektif dimulai dari atau setelah 1 Januari 2025: are effective for the period commencing from on or after
January 1, 2025:
- PSAK No. 74 – Kontrak Asuransi - PSAK No. 74 – Insurance Contracts
- PSAK No. 74 (Amandemen) - Kontrak Asuransi – - PSAK No. 74 (Amendment) – Insurance Contract –
Aplikasi Awal PSAK No. 74 Initial Application PSAK No. 74
- PSAK No. No. 71 Informasi Komparatif - PSAK No. 71 Comparative Information
Kelompok Usaha sedang mengevaluasi dampak The Group is evaluating the potential impact on the
potensial terhadap laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements as a result of the
sebagai akibat dari penerapan standar akuntansi di adoption of the above accounting standards.
atas.
40. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 40. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Dalam rangka Penawaran Obligasi, PT Bukit Makmur In the context of Bonds Offering, PT Bukit Makmur
Mandiri Utama dan Entitas Anak telah menerbitkan Mandiri Utama and Subsidiary have reissued the
kembali laporan keuangan konsolidasian tanggal consolidated financial statements as of June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 serta and December 31, 2022 and 2021 and for the six-month
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal periods ended June 30, 2023 and 2022 and for the
30 Juni 2023 dan 2022 dan tahun yang berakhir pada years ended December 31, 2022 and 2021 with several
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 additional or changes in presentation and disclosures
dengan beberapa tambahan atau perubahan in Notes 1b,1d,2g,2n,4,7,10,11,12,13,17,26,27,29,37,38
penyajian dan pengungkapan pada Catatan and 40.
1b,1d,2g,2n,4,7,10,11,12,13,17,26, 27,29,37,38 dan 40.
41. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN 41. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
Informasi tambahan pada halaman selanjutnya adalah The supplementary information on the following pages
informasi keuangan PT Bukit Makmur Mandiri Utama represents financial information of PT Bukit Makmur
(entitas induk saja) pada periode enam bulan yang Mandiri Utama (parent company only) for the six-month
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun period ended June 30, 2023 and for the years ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021, which presents the
2021, yang menyajikan investasi Perusahaan pada Company’s investments in subsidiary under the cost
Entitas Anak berdasarkan metode biaya dan bukan method, as opposed to the equity method.
dengan metode ekuitas.
117
Page 369
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 DAN JUNE 30, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 115,111,878 76,931,681 142,990,825 Cash and cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 23,542,475 22,600,825 15,731,520 Restricted cash
Piutang usaha - neto Trade receivables - net
Pihak ketiga 289,851,119 281,265,357 270,811,458 Third parties
Pihak berelasi 10,076,311 7,433,306 - Related party
Piutang lain-lain - neto Other receivables - net
Pihak ketiga 10,211,811 12,025,961 9,386,169 Third parties
Pihak berelasi 1,581,175 904,538 582,437 Related parties
Piutang pihak berelasi 129,742,891 115,754,407 102,301,831 Due from related parties
Persediaan - neto 55,817,854 50,911,633 40,851,415 Inventories - net
Pajak dibayar di muka 9,679,827 28,381,827 43,023,116 Prepaid tax
Biaya dibayar di muka dan uang muka 14,755,857 13,114,919 12,054,857 Prepayments and advances
Aset lancar lainnya 12,666,217 9,466,284 7,872,548 Other current assets
Total Aset Lancar 673,037,415 618,790,738 645,606,176 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi 95,693,549 104,913,632 108,556,640 Due from related parties
Investasi pada entitas anak 39,498,661 39,498,661 31,836,598 Investment in subsidiary
Aset tetap - neto 593,999,894 668,146,919 720,740,370 Fixed assets - net
Aset takberwujud - neto 9,801,014 13,285,748 12,225,717 Intangible asset - net
Aset tidak lancar lainnya 74,751,682 90,981,341 77,155,438 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 813,744,800 916,826,301 950,514,763 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 1,486,782,215 1,535,617,039 1,596,120,939 TOTAL ASSETS
118
Page 370
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023 DAN JUNE 30, 2023 AND
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK SHORT-TERM LIABILITIES
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 169,364,056 171,756,590 247,555,565 Third parties
Pihak berelasi 118,690 - - Related party
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 3,845,700 8,097,981 5,002,302 Third parties
Utang dividen 19,969,386 - 20,215,845 Dividend payable
Utang pajak 1,181,466 4,403,270 1,167,100 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 61,244,113 68,015,372 71,516,146 Accrued expenses
Pendapatan ditangguhkan 1,222,430 1,663,482 1,762,592 Deferred Income
Liabilitas jangka panjang jatuh Current maturities of
tempo dalam satu tahun: long-term liabilities:
Pinjaman bank 51,172,504 25,664,159 10,207,346 Bank loans
Utang jangka panjang 14,106,891 14,106,891 3,974,914 Long-term debt
Liabilitas sewa 46,898,591 61,043,568 77,375,023 Lease liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek 369,123,827 354,751,313 438,776,833 Total Short-Term Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG LONG-TERM LIABILITIES
Pendapatan ditangguhkan 626,599 1,102,170 2,494,730 Deferred income
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3,002,073 3,209,868 2,009,332 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 59,772,703 53,276,375 59,113,089 Employee benefits obligation
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo Long-term liabilities - net of
dalam satu tahun: current maturities:
Senior Notes 393,193,447 392,049,268 389,897,723 Senior Notes
Pinjaman bank 264,943,748 302,205,579 327,916,402 Bank loans
Utang jangka panjang 36,859,583 43,913,029 15,895,296 Long-term debt
Liabilitas sewa 59,837,068 73,702,241 75,004,945 Lease liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang 818,235,221 869,458,530 872,331,517 Total Long-Term Liabilities
Total Liabilitas 1,187,359,048 1,224,209,843 1,311,108,350 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - Rp 1,000,000
Rp 1.000.000 per saham par value per share
Modal dasar - 4.250.000 saham Authorized - 4,250,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh - 2.050.000 saham 216,330,401 216,330,401 216,330,401 2,050,000 shares
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 14,403,066 14,403,066 14,403,066 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 68,689,700 80,673,729 54,279,122 Unappropriated
Total Ekuitas 299,423,167 311,407,196 285,012,589 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1,486,782,215 1,535,617,039 1,596,120,939 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
119
Page 371
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 DAN JUNE 30, 2023 AND 2022
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For the Six-Month For the Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
PENDAPATAN NETO 616,769,238 554,818,316 1,197,043,118 886,189,942 NET REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (548,687,456) (486,399,440) (1,035,055,956) (754,826,135) COST OF REVENUES
LABA BRUTO 68,081,782 68,418,876 161,987,162 131,363,807 GROSS PROFIT
Beban usaha (28,986,708) (22,988,897) (43,966,400) (45,721,850) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 9,061,549 895,331 2,117,875 2,658,006 Other income
Beban lain-lain (961,752) (4,585,281) (11,917,203) (5,395,582) Other expenses
Pendapatan keuangan 7,297,654 3,867,574 9,608,102 1,256,656 Finance income
Beban keuangan (41,405,922) (31,121,343) (68,616,800) (61,988,664) Finance cost
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 13,086,603 14,486,260 49,212,736 22,172,373 PROFIT BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (5,036,661) (4,585,990) (12,074,312) (8,710,282) INCOME TAX EXPENSE
Total Beban Pajak Penghasilan - - Total Income Tax Expense
LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN 8,049,942 9,900,270 37,138,424 13,462,091 PROFIT FOR THE PERIOD / YEAR
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAIN PERIODE / TAHUN BERJALAN (LOSS) FOR THE PERIOD / YEAR
Pos-pos yang tidak akan Item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi reclassified to profit or loss
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of
imbalan pasti (43,553) (388,573) (953,612) (247,965) defined employee benefits
Pajak penghasilan terkait Income tax related
pos-pos yang tidak akan with item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi 9,582 85,486 209,795 54,552 reclassified to profit or loss
Rugi Komprehensif Lain Other Comprehensive Loss
Periode / Tahun Berjalan for the Period / Year
Setelah Pajak (33,971) (303,087) (743,817) (193,413) After Income Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE INCOME
PERIODE / TAHUN BERJALAN 8,015,971 9,597,183 36,394,607 13,268,678 FOR THE PERIOD / YEAR
120
Page 372
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN
ENTITAS INDUK SAJA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PARENT COMPANY ONLY
PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 AND 2022
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Modal Saham
Ditempatkan dan Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/
Issued and Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Fully Paid Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Capital Stock Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2022 216,330,401 14,403,066 54,279,122 285,012,589 Balance as of January 1, 2022
Penghasilan komprehensif Comprehensive income
periode berjalan - - 9,597,183 9,597,183 for the period
Saldo 30 Juni 2022 216,330,401 14,403,066 63,876,305 294,609,772 Balance as of June 30, 2022
Saldo 1 Januari 2023 216,330,401 14,403,066 80,673,729 311,407,196 Balance as of January 1, 2023
Dividen - - (20,000,000) (20,000,000) Dividend
Penghasilan komprehensif Comprehensive income
periode berjalan - - 8,015,971 8,015,971 for the period
Saldo 30 Juni 2023 216,330,401 14,403,066 68,689,700 299,423,167 Balance as of June 30, 2023
121
Page 373
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN
ENTITAS INDUK SAJA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PARENT COMPANY ONLY
PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2023 AND 2022
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Modal Saham Saldo Laba/Retained Earnings
Ditempatkan dan
Disetor Penuh/
Issued and Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Fully Paid Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Capital Stock Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2021 216,330,401 14,403,066 91,010,444 321,743,911 Balance as of January 1, 2021
Dividen - - (50,000,000) (50,000,000) Dividend
Penghasilan komprehensif Comprehensive income
tahun berjalan - - 13,268,678 13,268,678 for the year
Saldo 31 Desember 2021 216,330,401 14,403,066 54,279,122 285,012,589 Balance as of December 31, 2021
Dividen - - (10,000,000) (10,000,000) Dividend
Penghasilan komprehensif Comprehensive income
tahun berjalan - - 36,394,607 36,394,607 for the year
Saldo 31 Desember 2022 216,330,401 14,403,066 80,673,729 311,407,196 Balance as of December 31, 2022
122
Page 374
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN ARUS KAS STATEMENT OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 JUNE 30, 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Enam Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
For the Six-Month For the Years Ended
Periods Ended June 30, December 31,
2023 2022 2022 2021
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 605,376,287 535,398,192 1,175,638,705 764,836,428 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok Cash paid to suppliers and
dan karyawan (444,274,613) (406,844,115) (898,271,888) (538,214,793) employees
Kas yang dihasilkan dari operasi 161,101,674 128,554,077 277,366,817 226,621,635 Cash generated from operations
Penerimaan bunga 7,297,654 303,247 10,011,466 853,293 Interest received
Pembayaran bunga (38,257,700) (27,615,227) (59,426,508) (62,328,130) Payment of interest
Pembayaran pajak penghasilan - neto (7,749,365) (3,775,296) (8,585,816) (4,877,043) Payment of income taxes - net
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
Aktivitas Operasi 122,392,263 97,466,801 219,365,959 160,269,755 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Hasil dari penjualan aset tetap 10,444,223 12,369,178 14,564,921 4,708,252 Proceeds from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap (35,296,229) (132,079,133) (169,372,434) (206,408,516) Acquisition of fixed assets
Hasil dari penjualan aset takberwujud 2,701,693 - - - Proceeds from sale of intangible assets
Perolehan aset takberwujud (452,974) (896,576) (3,500,030) (2,320,809) Acquisition of intangible assets
Investasi pada entitas anak - (7,662,063) (7,662,063) (31,836,598) Investment in subsidiary
Pencairan pinjaman Disbursement of loan
pada entitas anak - (9,809,568) (9,809,568) (117,358,471) to subsidiary
Pencairan pinjaman Disbursement of loan
pada pihak berelasi (4,808,278) - - - to related party
Penempatan kas di bank Placement of
yang dibatasi penggunaannya (941,650) (233,521) (6,869,305) (6,434,578) restricted cash in banks
Arus Kas Neto yang Digunakan Net Cash Flows Used in
untuk Aktivitas Investasi (28,353,215) (138,311,683) (182,648,479) (359,650,720) Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran sewa (37,869,943) (46,332,302) (91,892,509) (91,731,647) Payment of leases
Pembayaran atas pinjaman bank
jangka pendek (12,929,293) - - - Payment of short-term bank loans
Pembayaran atas pinjaman bank
jangka panjang (13,125,000) (4,375,000) (13,125,000) (59,937,500) Payment of long-term bank loans
Pembayaran atas utang jangka panjang (7,053,446) (5,463,311) (12,516,757) (701,945) Payment of long-term debt
Pembayaran dividen kas - (20,000,000) (30,000,000) (30,000,000) Cash dividend paid
Penerimaan atas utang jangka panjang - 50,666,467 50,666,467 19,870,210 Proceeds from long-term debt
Penerimaan atas pinjaman bank
jangka pendek 12,929,293 - Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan atas pinjaman bank
jangka panjang - - - 350,000,000 Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan atas Senior Notes - - - 395,944,000 Proceeds from Senior Notes
Pembayaran atas Senior Notes - - - (343,832,195) Payment of Senior Notes
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan (58,048,389) (25,504,146) (96,867,799) 239,610,923 (Used in) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS 35,990,659 (66,349,028) (60,150,319) 40,229,958 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK PERUBAHAN EFFECT OF FOREIGN
SELISIH KURS TERHADAP EXCHANGE CHANGES ON
KAS DAN SETARA KAS 2,189,538 (1,798,454) (5,908,825) (182,132) CASH AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AT BEGINNING OF
AWAL PERIODE / TAHUN 76,931,681 142,990,825 142,990,825 102,942,999 THE PERIOD / YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE / TAHUN 115,111,878 74,843,343 76,931,681 142,990,825 AT END OF THE PERIOD / YEAR
123
Page 375
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.