Skip to content
Back to announcement

20231228_SMDR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31562810.pdf

Other Text extracted SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SR.23.12.094/CS/SI

 Nama Perusahaan                      Samudera Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          SMDR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11158/BEI.PP2/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mempunyai informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Telah terjadi eskalasi konflik di Laut Merah yang berpotensi menyebabkan disrupsi perdagangan,
           sebagaimana pemberitaan di media dalam kurun waktu terakhir. Hal tersebut diperkirakan menyebabkan
           sentimen positif jangka pendek sehingga harga saham Perseroan mengalami kenaikan. Kenaikan harga
    2      saham tersebut juga dialami oleh beberapa emiten pelayaran seperti PT Temas Tbk, PT Humpuss Maritim
           Internasional Tbk dan PT Buana Lintas Lautan Tbk.

           Selain informasi tersebut, belum ada fakta material dan/atau informasi yang mempengaruhi nilai efek
           perusahaan yang harus disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana mengacu pada Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Bahwa sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki informasi dan/atau fakta dan/atau
    3
           kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup
           Perseroan.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Tidak ada aktivitas lain selain yang telah Perseroan laporkan kepada OJK dan BEI melalui sistem SPE OJK
           IDXnet, yaitu laporan perubahan komposisi pemegang saham dan perubahan kepemilikan saham termasuk
           kepemilikan manajemen dan kepemilikan lebih dari 5 persen.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi. Apabila akan melakukan rencana
           tindakan korporasi, Perseroan akan melaksanakan tindakan korporasi dengan memenuhi segala ketentuan
           yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi dari PT Samudera Indonesia Tangguh yang merupakan pemegang saham utama
    6
           Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan. Dalam hal PT Samudera Indonesia Tangguh akan melakukan suatu tindakan atau
           transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka PT Samudera Indonesia Tangguh dan Perseroan akan
           merujuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Samudera Indonesia Tbk




Farida Helianti Sastrosatomo

Corporate Secretary & Compliance Director




Samudera Indonesia Tbk
Gedung Samudera Indonesia Lt. 8 Jl. Letjen S Parman Kav. 35 RT.004 Rw. 003
Telepon : (021) 25676999 , Fax : (021) 25675628 , 0



Nama Pengirim                     Farida Helianti Sastrosatomo

Jabatan                           Corporate Secretary & Compliance Director
Tanggal dan Waktu                 28-12-2023 17:00

Lampiran                         1. 2312250 BEI Volatilitas Efek - 28 Des 2023.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Samudera Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Samudera Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            SR.23.12.094/CS/SI

Issuer Name                          Samudera Indonesia Tbk

Issuer Code                          SMDR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11158/BEI.PP2/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mempunyai informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Telah terjadi eskalasi konflik di Laut Merah yang berpotensi menyebabkan disrupsi perdagangan,
          sebagaimana pemberitaan di media dalam kurun waktu terakhir. Hal tersebut diperkirakan menyebabkan
          sentimen positif jangka pendek sehingga harga saham Perseroan mengalami kenaikan. Kenaikan harga
   2      saham tersebut juga dialami oleh beberapa emiten pelayaran seperti PT Temas Tbk, PT Humpuss Maritim
          Internasional Tbk dan PT Buana Lintas Lautan Tbk.

          Selain informasi tersebut, belum ada fakta material dan/atau informasi yang mempengaruhi nilai efek
          perusahaan yang harus disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana mengacu pada Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Bahwa sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki informasi dan/atau fakta dan/atau
   3
          kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup
          Perseroan.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Tidak ada aktivitas lain selain yang telah Perseroan laporkan kepada OJK dan BEI melalui sistem SPE OJK
          IDXnet, yaitu laporan perubahan komposisi pemegang saham dan perubahan kepemilikan saham termasuk
          kepemilikan manajemen dan kepemilikan lebih dari 5 persen.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi. Apabila akan melakukan rencana
          tindakan korporasi, Perseroan akan melaksanakan tindakan korporasi dengan memenuhi segala ketentuan
          yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi dari PT Samudera Indonesia Tangguh yang merupakan pemegang saham utama
   6
          Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan. Dalam hal PT Samudera Indonesia Tangguh akan melakukan suatu tindakan atau
          transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka PT Samudera Indonesia Tangguh dan Perseroan akan
          merujuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Samudera Indonesia Tbk




Farida Helianti Sastrosatomo

Corporate Secretary & Compliance Director




Samudera Indonesia Tbk
Gedung Samudera Indonesia Lt. 8 Jl. Letjen S Parman Kav. 35 RT.004 Rw. 003
Phone : (021) 25676999 , Fax : (021) 25675628 , 0



Sender Name                         Farida Helianti Sastrosatomo

Function                            Corporate Secretary & Compliance Director

Date and Time                       28-12-2023 17:00

Attachment                         1. 2312250 BEI Volatilitas Efek - 28 Des 2023.pdf


   This is an official document of Samudera Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Samudera Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Dec 2023
Pages4
Characters10,874
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result