Back to announcement
20260407_MTPS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32068559_lamp1.pdf
Other Text extracted MTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.945
meta epsi PT META EPSI Tbk, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp : #62 21 8564955 Fax : #62 21 8564956 Jakarta, 6 April 2026 No. 008 /DIR-KA/OJK-BEI/IV/2026 Kepada Yang Terhormat: Bursa Efek Indonesia Building, Tower I, 6 th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 UP :I Gede Nyoman Yetna Direktur Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Tanggapan Surat No S-03593/BEI.PP2/03-2026 Dengan hormat, Merujuk surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No S-03593/BEI.PP2/03-2026 tanggal 31 Maret 2026 mengenai Penjelasan atas Keterbukaan Informasi Perseroan, berikut penjelasan kami atas surat tersebut. 1. Sehubungan dengan Penandatanganan Jual Beli aset milik Perseroan berupa tanah dan bangunan beserta perlengkapan dengan PT Ketrosden Triasmitra Tbk (“KETR”) pada 13 Februari 2025, agar dapat dijelaskan: a. Latar belakang utama penjualan aset tanah dan bangunan tersebut. Jawab : Latar belakang utama rencana transaksi ini adalah untuk menjamin keberlangsungan usaha (going concern) Perseroan melalui optimalisasi struktur keuangan. Dana yang diperoleh akan dialokasikan secara strategis untuk melunasi liabilitas keuangan guna memperbaiki rasio likuiditas dan menekan beban bunga, sementara sisa dana akan digunakan sebagai tambahan modal kerja untuk mendukung operasional proyek di masa mendatang. b. Strategi dan rencana operasional Perseroan setelah penjualan aset tanah dan bangunan tersebut.
Page 2 OCR 0.950
rneta epsii PT META EPSI Tbk, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp : #62 21 8564955 Fax : #62 21 8564956 Jawab : Dana hasil transaksi akan digunakan untuk pelunasan Hutang Bank di CCBI. Pelunasan merupakan pelunasan seluruh pokok hutang pada Bank di CCBI dengan nilai outstanding terakhir Rp 30.643.715.404. Dana hasil transaksi juga digunakan untuk modal kerja Perseroan. Adapun komponen utama yang termasuk dalam rencana penggunaan modal kerja Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Penempatan Deposito Jaminan: Untuk penerbitan Bank Garansi (Bid Bond/Jaminan Penawaran): 2. Pengadaan Material: Guna mendukung kebutuhan operasional proyek, serta 3. Pengadaan Jasa: Untuk pemenuhan kebutuhan jasa pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek. Cc. Potensi penghematan biaya overhead (listrik, air, perawatan gedung, PBB) setelah transaksi selesai. Jawab : Transaksi ini akan mendukung efisiensi biaya operasional Perseroan. Pasca-divestasi, seluruh beban overhead (meliputi utilitas, pemeliharaan aset, dan PBB) akan beralih kepada pihak Pembeli, yang pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas pengelolaan arus kas Perseroan. d. Hubungan Perseroan, Manajemen Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan dengan KETR. Jawab : Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan, Manajemen Perseroan, maupun Pemegang Saham Perseroan dengan PT KETR. Transaksi ini murni bersifat komersial, di mana Perseroan bertindak sebagai Penjual dan PT KETR sebagai Pembeli. Hubungan profesional ini terbentuk karena PT KETR saat ini merupakan penyewa pada bangunan yang menjadi objek transaksi jual beli aset tersebut. e. Status tanah dan bangunan milik Perseroan. Jawab : Aset yang menjadi objek transaksi ini memiliki status kepemilikan yang sah atas nama Perseroan, yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terdaftar secara sah atas nama Perseroan. f. Apakah tanah dan bangunan sedang dalam penjaminan?
Page 3 OCR 0.955
meta epsi PT META EPSI Tbk, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp : #62 21 8564955 Fax : #62 21 8564956 Jawab : Tanah dan bangunan yang menjadi objek transaksi ini saat ini terikat sebagai jaminan pada PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (CCBI). Terkait rencana divestasi tersebut, Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari pihak bank selaku kreditur untuk melaksanakan transaksi ini. 8. Dalam hal Perseroan tidak mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 2 April 2026, agar dapat dijelaskan langkah atau strategi Perseroan untuk melunasi utang Perseroan. Jawab : Perseroan memutuskan penjadwalan ulang jadwal RUPSLB ke tanggal 29 April 2026 guna menyelaraskan koordinasi dengan regulator (OJK) agar seluruh dokumen administrasi terpenuhi dengan sempurna. Terkait kewajiban keuangan, Perseroan fokus pada strategi divestasi aset sebagai solusi konkret pelunasan utang. Penjualan aset ini bertujuan untuk mengurangi biaya bunga (deleveraging) dan mempersehat arus kas operasional. Dengan struktur permodalan yang lebih ramping dan likuiditas yang lebih baik, Perseroan akan lebih kompetitif dalam memenangkan proyek-proyek baru. Kami yakin pemegang saham akan mendukung langkah ini karena manfaat strategisnya jauh lebih besar dibandingkan risiko yang ada 2. Sehubungan dengan pelunasan pembayaran atas penjualan aset tersebut, agar dijelaskan: a. Skema pelunasan atas penjualan aset tanah dan bangunan tersebut. Jawab : Mekanisme pelunasan atas penjualan aset kepada PT Ketrosden Triasmitra Tbk senilai Rp92.500.000.000,00 diatur dengan ketentuan sebagai berikut: Pembayaran Pertama: Sebesar Rp3.500.000.000,00 wajib disetorkan ke rekening Penjual dalam jangka waktu 14 hari kalender terhitung sejak penandatanganan Perjanjian Pendahuluan pada 13 Februari 2026. Pembayaran Kedua: Sebesar Rp4.500.000.000,00 wajib dilunasi paling lambat 30 hari kalender setelah Pembayaran Pertama, dengan merujuk pada Pasal 4 ayat 3 Perjanjian. Pembayaran Ketiga: Sebesar Rp4.500.000.000,00 wajib dilunasi selambat-lambatnya 30 hari kalender setelah Pembayaran Kedua, sesuai ketentuan Pasal 4 ayat 3 Perjanjian.
Page 4 OCR 0.954
meta epsi PT META EPSI Tbk, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp : #62 21 8564955 Fax : 462 21 8564956 3: Pelunasan Akhir: Sisa harga pembelian wajib dilunasi selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender setelah RUPSLB memberikan persetujuan atas rencana penjualan aset tersebut. Sebagai bentuk kepastian transaksi, Pembeli diwajibkan untuk menyampaikan bukti kesiapan dana (proof of fund) atas sisa saldo harga pembelian kepada Penjual. b. Bagaimana mitigasi risiko gagal bayar dari pihak pembeli ? Jawab: Guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang optimal bagi kepentingan Perseroan dan seluruh pemegang saham, Para Pihak telah menyepakati mekanisme mitigasi risiko atas rencana transaksi sebagai berikut: Penjual dan pembeli setuju bahwa Pembayaran Pertama, Pembayaran Kedua, dan Pembayaran Ketiga adalah bagian dari pembayaran terhadap Harga Pembelian dan apabila Syarat bagi Penjual tidak dapat terpenuhi dan Transaksi tidak dapat dilaksanakan, seluruh Pembayaran yang diterima oleh Penjual harus dikembalikan kepada Pembeli kecuali diatur lain dalam Perjanjian ini. Berdasarkan kesepakatan Para Pihak, transaksi jual beli yang diatur dalam Perjanjian ini dapat diubah menjadi transaksi sewa atas Tanah beserta dengan bangunannya dengan ketentuan yang akan disepakati oleh Penjual dan Pembeli. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawab : Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 5 OCR 0.928
rmeta epsi PT META EPSI Tbk, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp : #62 21 8564955 Fax : #62 21 8564956 Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Meta Epsi Tbk Kahar Anwar Direktur Utarha Tembusan: Yth. Kepala Direktorat Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan Yth. Pit. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan Yth. Pit. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan 4. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3, Otoritas Jasa Keuangan Ia op
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Garansi
p.2
unresolved
org
PT KETR. Transaksi
p.2
unresolved
org
PT KETR
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.