Back to announcement
20231228_FLMC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31562704_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed FLMCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Bandung, 22 Desember 2023
Nomor : 3/MY/NOT/XII/2023
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.
Yth. PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.
Jalan Raya Padalarang Nomor 289
Kabupaten Bandung Barat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022
(selanjutnya disingkat Rapat) dari PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.,
berkedudukan di Kabupaten Bandung Barat, (selanjutnya disingkat Perseroan),
a. Yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat/22 Desember 2023
Waktu : Pukul 10.15 WIB s.d. Pukul 11.00 WIB
Tempat : Hotel Mason Pine
Kota Baru Parahyangan
Kabupaten Bandung Barat
- Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/2020”).
b. Kehadiran
- Direksi:
- Presiden Direktur : Bapak DANIEL MULJADI HANAFI
- Direktur : Bapak FREDDY HANAFI
- Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama : Ibu THERESIA INDRA WIRAWAN
- Komisaris Independen : Bapak TSUN TIEN WEN LIE
- Pemegang Saham:
- 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh ribu seratus) saham atau
mewakili 80% (delapan puluh persen) dari jumlah keseluruhan 781.250.000 (tujuh ratus
delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham.
Page 2
- Ketentuan mengenai kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat 1
huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham yang mewakili lebih
dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
Perseroan telah terpenuhi.
c. MATA ACARA RAPAT
1. Menyetujui untuk memberikan dispensasi atas:
i. keterlambatan dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan serta tidak atau belum diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 dalam batas waktu akhir penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagaimana diatur dalam hukum dan
peraturan perUndang-Undangan yang berlaku (termasuk Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (“UUPT”)) maupun Anggaran Dasar Perseroan;
ii. keterlambatan dalam pembuatan Laporan Tahunan Perseroan (termasuk Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan) serta belum atau tidak
dibuatnya Laporan Tahunan Perseroan (termasuk Laporan Kegiatan Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan) untuk tahun buku 2022 dalam batas waktu akhir
pembuatan Laporan Tahunan Perseroan sebagaimana diatur dalam hukum dan
peraturan perUndang-Undangan yang berlaku (termasuk UUPT) maupun Anggaran
Dasar Perseroan.
2. Menyetujui, mengesahkan, dan meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2022 yang antara lain meliputi Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2022 dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas segala tindakan pengawasan dan pengurusan yang
telah dilakukan selama tahun buku 2022, sepanjang tindakan-tindakan tersebut bukan
merupakan tindakan pidana.
3. Menyetujui, mengesahkan, dan meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang antara lain meliputi Laporan Kegiatan
Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022, yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy & Budiman, selaku Akuntan Publik
Terdaftar di Jakarta, sebagaimana ternyata dalam Laporan Auditor Independen, tertanggal
31 Oktober 2023, Laporan Nomor 00084/3.0430/AU.1/04/1496-1/1/X/2023.
Page 3
4. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan
dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan,
termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan
Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
5. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
6. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan yang akan dilakukan dengan
mempertimbangkan usulan atau rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan.
7. Penunjukan akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
8. Menyetujui dan mengesahkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana
saham Perseroan sampai dengan tanggal penyelenggaraan RUPS Tahunan Tahun
Buku 2022.
d. PEMENUHAN PROSEDUR
Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, ketentuan Pasal 81, Pasal 82,
dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan POJK 15/2020, Direksi Perseroan telah melakukan
hal-hal sebagai berikut:
1. Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Nomor 051-Corsec/RUPST-2022/XI/2023,
tanggal 8 November 2023.
2. Mengumumkan Pemberitahuan tentang rencana Rapat pada tanggal 8 November 2023
melalui situs web eASY KSEI; situs web Bursa Efek Indonesia dan OJK, serta situs web
Perseroan.
Page 4
3. Mengumumkan Pemanggilan tentang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada
tanggal 30 November 2023 melalui situs web eASY KSEI, situs web Bursa Efek
Indonesia, dan OJK serta situs web Perseroan.
e. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERKAIT MATA ACARA RAPAT
Sebagaimana Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan, maka dalam setiap pembahasan Mata
Acara Rapat, para Pemegang Saham akan diberikan kesempatan untuk bertanya dan
mengajukan usul atau pendapat sebelum dilakukan pengambilan suara.
Setelah itu akan dilakukan pemungutan suara dengan cara mengangkat tangan dan/atau
penghitungan suara yang telah disampaikan, termasuk melalui sistem elektronik. Bagi
Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain diminta untuk menyerahkan
kartu suaranya kepada Petugas dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris.
f. PEMBAHASAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh
ribu seratus) suara
- Suara tidak setuju 0 (nol) suara
- Suara abstain 0 (nol) suara suara
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat).
- Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta
tiga puluh tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEDUA, KETIGA, dan KEEMPAT
- Penyampaian penjelasannya dilakukan seluruhnya secara bersamaan dan
berkesinambungan.
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua, Ketiga,
dan Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
Page 5
1. Mata Acara Rapat Kedua
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh
ribu seratus) suara
- Suara tidak setuju 0 (nol) suara
- Suara abstain 0 (nol) suara
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat).
- Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima
juta tiga puluh tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
2. Mata Acara Rapat Ketiga
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh
ribu seratus) suara
- Suara tidak setuju 0 (nol) suara
- Suara abstain 0 (nol) suara
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat).
- Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima
juta tiga puluh tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
3. Mata Acara Rapat Keempat
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh
ribu seratus) suara
- Suara tidak setuju 0 (nol) suara
- Suara abstain 0 (nol) suara
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat).
- Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima
juta tiga puluh tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
Page 6
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kelima.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh
ribu seratus) suara
- Suara tidak setuju 0 (nol) suara
- Suara abstain 0 (nol) suara suara
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat).
- Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta
tiga puluh tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEENAM
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Keenam.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh
ribu seratus) suara
- Suara tidak setuju 0 (nol) suara
- Suara abstain 0 (nol) suara
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat).
- Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta
tiga puluh tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KETUJUH
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Ketujuh.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
Page 7
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh
ribu seratus) suara
- Suara tidak setuju 0 (nol) suara
- Suara abstain 0 (nol) suara
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat).
- Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta
tiga puluh tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kedelapan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh tujuh
ribu seratus) suara
- Suara tidak setuju 0 (nol) suara
- Suara abstain 0 (nol) suara
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat).
- Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus dua puluh lima juta
tiga puluh tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
g. KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT
1. Menerima dan Menyetujui untuk memberikan dispensasi atas:
i. keterlambatan dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan serta tidak atau belum diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 dalam batas waktu akhir penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagaimana diatur dalam hukum dan
peraturan perUndang-Undangan yang berlaku (termasuk Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Page 8
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (“UUPT”)) maupun Anggaran Dasar Perseroan;
ii. keterlambatan dalam pembuatan Laporan Tahunan Perseroan (termasuk Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan) serta belum atau tidak
dibuatnya Laporan Tahunan Perseroan (termasuk Laporan Kegiatan Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan) untuk tahun buku 2022 dalam batas waktu akhir
pembuatan Laporan Tahunan Perseroan sebagaimana diatur dalam hukum dan
peraturan perUndang-Undangan yang berlaku (termasuk UUPT) maupun Anggaran
Dasar Perseroan.
2. Menyetujui, mengesahkan, dan meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2022 yang antara lain meliputi Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2022 dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas segala tindakan pengawasan dan pengurusan yang
telah dilakukan selama tahun buku 2022, sepanjang tindakan-tindakan tersebut bukan
merupakan tindakan pidana.
3. Menyetujui, mengesahkan, dan meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang antara lain meliputi Laporan Kegiatan
Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
4. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan pertanggungjawaban Direksi Perseroan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan serta rencana kerja dan pengembangan Perseroan, serta mengesahkan
Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pembebasan
dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) dalam arti seluas-luasnya kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
5. Menyetujui untuk penggunaan akumulasi laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah ditandatangani oleh Direksi Perseroan
yang di dalamnya terdapat Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan yang mencatat
laba komprehensif Perseroan sebesar:
- Rp-18.037.140.795,00 (minus delapan belas miliar tiga puluh tujuh juta seratus empat
puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh lima Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Rugi bersih Perseroan sebesar Rp-18.217.023.557,00 (minus delapan belas miliar dua
ratus tujuh belas juta dua puluh tiga ribu lima ratus lima puluh tujuh Rupiah) akan
Page 9
digunakan sebagai Pengurang Laba Ditahan yang akan dibawa pada tahun buku
berikutnya.
6. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan.
7. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan kantor akuntan publik lain yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
8. Menyetujui Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum Perdana saham Perseroan
sampai dengan tanggal penyelenggaraan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022.
Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 22 Desember 2023,
Nomor 16, yang dibuat oleh saya, Notaris.
Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor
kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
Notaris di Kabupaten Bandung
MAYASARI SOEGIHARTO, S.H.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 Dec 2023 · 10:15–11:00 |
| Present | 625,037,100 (80.00%) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
625,037,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
625,037,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
625,037,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
625,037,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
625,037,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 7
approved
For
625,037,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 8
approved
For
625,037,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
976 ms
12 Sep 2026 21:44
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625037100'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625037100'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625037100'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.037.100 '
'(enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh '
'tujuh ribu seratus) suara - Suara tidak '
'setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 0 (nol) '
'suara suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 '
'Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan mayoritas Pemegang Saham yang '
'mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga '
'jumlah suara yang setuju sejumlah 625.037.100 '
'(enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh '
'tujuh ribu seratus) suara atau mewakili 100% '
'(seratus persen) dari jumlah seluruh suara '
'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA '
'ACARA RAPAT KEENAM - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan terkait dengan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625037100'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.037.100 '
'(enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh '
'tujuh ribu seratus) suara - Suara tidak '
'setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 0 (nol) '
'suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 '
'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara '
'yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus '
'dua puluh lima juta tiga puluh tujuh ribu '
'seratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA '
'ACARA RAPAT KETUJUH - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan terkait dengan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625037100'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.037.100 '
'(enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh '
'tujuh ribu seratus) suara - Suara tidak '
'setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 0 (nol) '
'suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 '
'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara '
'yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus '
'dua puluh lima juta tiga puluh tujuh ribu '
'seratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA '
'ACARA RAPAT KEDELAPAN - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan terkait dengan',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625037100'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.037.100 '
'(enam ratus dua puluh lima juta tiga puluh '
'tujuh ribu seratus) suara - Suara tidak '
'setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 0 (nol) '
'suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 '
'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara '
'yang setuju sejumlah 625.037.100 (enam ratus '
'dua puluh lima juta tiga puluh tujuh ribu '
'seratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. g. '
'KEPUTUSAN',
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625037100'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-12-22',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80',
'shares_present': '625037100',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:15:00'}