Skip to content
Back to announcement

20231228_GMTD_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31562666_lamp2.pdf

Other Text extracted GMTD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
         KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
              PT GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT, TBK
                        (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.04/2022 tentang
       Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka




                      PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk

                                Kegiatan Usaha Utama:
                        Bidang Real Estate dan Kawasan Pariwisata

                                       Kantor Pusat:
                                   Mall GTC GA-9 No. 1B
                                  Jl. Metro Tanjung Bunga
                                      Makassar 90134
                                 Sulawesi Selatan,Indonesia
                                 Telepon: +62 411 811 3456
                              Website: www.tanjungbunga.com
                       Email: corporate.secretary@tanjungbunga.com




               INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
    SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)

Keterbukaan Informasi dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Pemecahan Saham (“Stock
Split”) PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (“Perseroan”) dengan rasio pemecahan
1:10, yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa Perseroan yang telah diselenggarakan pada
tanggal 13 Desember 2023. Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka memenuhi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang
Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2022”).




                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Makassar
                            pada tanggal 28 Desember 2023
Page 2
                                        PENDAHULUAN

Merujuk kepada Pasal 24 POJK No. 15/2022, Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi
sebelum melaksanakan Pemecahan Saham yang telah disetujui RUPS. Pemecahan Saham ini telah
memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam RUPS Luar Biasa Perseroan yang
dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2023.

                                     PERSETUJUAN RUPS

RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 13 Desember 2023 pada Mata Acara “Persetujuan atas Rencana
Pemecahan Saham Perseroan (Stock Split)” dan “Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan Stock Split”, telah memberikan persetujuan sebagai berikut:

1. Menyetujui dan mengesahkan rencana pemecahan saham Perseroan (stock split).

2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka
   penyesuaian dengan perubahan nilai nominal saham dan jumlah saham setelah pelaksanaan stock
   split dilakukan.

   Sehingga, selanjutnya Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan akan berbunyi
   sebagai berikut:

                                               MODAL
                                               PASAL 4

   (1) Modal dasar Perseroan ini berjumlah Rp120.000.000.000,- (seratus dua puluh milyar rupiah)
       terbagi atas 2.400.000.000 (dua milyar empat ratus juta) saham dengan masing-masing saham
       bernilai nominal Rp50,- (lima puluh rupiah).
   (2) Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh oleh para pemegang saham
       yaitu sebanyak 1.015.380.000 (satu milyar lima belas juta tiga ratus delapan puluh ribu) saham
       dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp50.769.000.000 (lima puluh milyar tujuh ratus
       enam puluh sembilan juta rupiah) yang rincian serta jumlah nilai nominal saham disebutkan
       pada akhir akta ini.

3. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris
   Perusahaan Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan
   Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
   pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan
   dan/atau pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau
   serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
   diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani
   akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau
   dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.

Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan telah dimuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan RUPS Luar Biasa No. 4 tanggal 23 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Ridwan Nawing,
S.H., Notaris di Kota Makassar. Pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah
diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum No. AHU-AH.01.03-0155814 tanggal 13 Desember 2023.




                                                 2
Page 3
                RASIO PEMECAHAN SAHAM, NILAI NOMINAL SAHAM,
            SERTA JUMLAH SAHAM SEBELUM DAN SETELAH STOCK SPLIT


RUPS Luar Biasa Perseroan telah menyetujui Stock Split dengan rasio 1 (satu) saham lama menjadi
10 (sepuluh) saham baru (rasio 1:10), dengan rincian sebagai berikut:

            INFORMASI PEMECAHAN SAHAM                                    KETERANGAN
   Jenis Saham                                                 Saham Biasa
   Rasio Pemecahan Saham                                       1 : 10
   Jumlah Saham Sebelum Pemecahan Saham                        101.538.000 saham
   Jumlah Saham Setelah Pemecahan Saham                        1.015.380.000 saham
   Nilai Nominal Saham Sebelum Pemecahan Saham                 Rp. 500,- per saham
   Nilai Nominal Saham Setelah Pemecahan Saham                 Rp. 50,- per saham


                        PERSETUJUAN PT BURSA EFEK INDONESIA
                              ATAS PENCATATAN SAHAM

Dengan memperhatikan Pasal 7 ayat (1) dan (2) POJK No. 15/2022, PT Bursa Efek Indonesia telah
memberikan persetujuan kepada Perseroan atas permohonan pencatatan saham hasil pemecahan
saham (stock split) yang dituangkan dalam Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-11071/BEI.PP2/12-
2023 tanggal 20 Desember 2023.


                JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN STOCK SPLIT

Berikut kami sampaikan jadwal dan tata cara pelaksanaan Stock Split:

                               KEGIATAN                                     JADWAL

 RUPS                                                                   13 Desember 2023
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
                                                                        13 Desember 2023
 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
 Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS                                      15 Desember 2023
 Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke Bursa Efek
                                                                        18 Desember 2023
 Indonesia atas saham Hasil Stock Split
 Persetujuan Bursa Efek Indonesia untuk Pencatatan Saham
                                                                        20 Desember 2023
 Tambahan atas saham Hasil Stock Split

 Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi                           28 Desember 2023
 Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar
                                                                          3 Januari 2024
 Reguler dan Pasar Negosiasi
 Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar
                                                                          4 Januari 2024
 Reguler dan Pasar Negosiasi (Pelaksanaan Stock Split)*

 Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai                           4 - 5 Januari 2024

 Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai          8 Januari 2024




                                                3
Page 4
                                  INFORMASI TAMBAHAN
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat:

                          PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk
                                        Corporate Secretary
                                       Mall GTC GA-9 No. 1B
                              Jl. Metro Tanjung BungaMakassar 90134
                                     Sulawesi Selatan,Indonesia
                                     Telepon: +62 411 811 3456
                                  Website: www.tanjungbunga.com
                           Email: corporate.secretary@tanjungbunga.com


                                Makassar, 28 Desember 2023
                                          Direksi




                                               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published28 Dec 2023
Pages4
Characters8,930
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result