Back to announcement
20231227_BSSR_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31562377_lamp1.pdf
Other Text extracted BSSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.875
| bssr Jakarta, 27 Desember 2023 Nomor: 214/BSSR-DIR/CS/XI1/2023 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 U.p. : Bp. Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal: — Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Pembagian Dividen Interim II PT Baramulti Suksessarana Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan softcopy bukti pemasangan iklan Pengumuman Pembagian Dividen Interim Il Tahun Buku 2023 Perseroan, yang telah dipublikasikan dalam harian Media Indonesia pada hari Rabu, 27 Desember 2023. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. uksessarana Tbk Sekretaris Perusahaan Tembusan : - Divisi Pencatatan Sektor Riil - Bursa Efek Indonesia - Kepala Divisi Jasa Kustodian - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia “Direksi — Biro Adminitrasi Efek Datindo Entrycom PT BARAMULTI SUKSESSARANA Tbk Grha Baramulti, 3" Floor Jl. Suryopranoto No,2 T:1622163853228 | Website : www.bssr.co.id Komp. Harmoni Plaza Blok A8 Jakarta Pusat 10130 F : 46221 6385 1134 Email : corsec@bssr.co.id
Page 2 OCR 0.904
AA
INDONESIA RABU,27 DESEMBER 2023 D
(
bssr
PENGUMUMAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM II TAHUN BUKU 2023
Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan") dengan ini memberitahukan kepada Para
Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada tanggal 22 Desember 2023, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
menyetujui dan memutuskan Untuk melakukan pembagian Dividen Interim II Tahun Buku 2023 sebesar USD 20,000.000
untuk 2.616.500.000 lembar saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan berdasarkan kurs tengah yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 27 Desember 2023, dengan jadwal dan tata cara pembayaran Dividen Interim
sebagai berikut:
I. Jadwal Pembagian Dividen Interim II
No Pan —— KETERANGAN La TTANGGAL
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
4 |- Pasar Reguler dan Negosiasi 5 Januari 2024
« Pasar Tunai 4 9 Januari 2024
4 'Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) 3 k
2 |- Pasar Reguler dan Negosiasi 8 Januari 2024
« Pasar Tunai 10 Januari 2024
3 | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas Dividen (Recording Date) 9 Januari 2024
4 | Tanggal Pembayaran Dividen Interim II 24 Januari 2024
1. Tata Cara Pembagian Dividen Interim II
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat
pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan 7
2. Dividen Interim akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan (“DPS") atau Recording Date pada tanggal 9 Januari 2024 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub
rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEF) pada penutupan perdagangan tanggal 9 Januari 2024.
Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penilipan kolektif KSEI, pembayaran Dividen
Interim dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 24 Januari 2024 ke dalam Rekening Dana
Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham Perseroan membuka
Rekening Efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan
kolektif KSEI, maka pembayaran Dividen Interim akan ditransfer ke rekening Pernegang Saham.
Dividen Interim tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang beriaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari
objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak
melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut, Dividen
tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“(WPOP DN") akan dikecualikan
dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi
'WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh
yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan ("PPh") sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan
Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
Pemegang Saham Perseroan dapat-memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui Perusahaan Efek dan atau
Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek, selanjutnya Pemegang Saham Perseroan wajib
bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
7. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghidaran Pajak Berganda (P3B") wajib memenuhi persyaratan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda, dengan menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman
Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE yang tenggat waktunya akan ditentukan/diumumkan oleh KSEI. Tanpa
adanya dokumen dimaksud, Dividen Interim yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 2076.
»
ta
»
Jakarta, 27 Desember 2023
Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk. , |
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.