Back to announcement
20231227_SONA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31562282_lamp1.pdf
Other Text extracted SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.929
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS tourism INDUSTRY Tbk. LICENSE : 43/D.2/BPUNV/79 P: A IATA K3 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM ATAS PELAKSANAAN PEMECAHAN NILAI NOMINAL SAHAM (STOCK SPLIT) Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka. INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN NILAI NOMINAL SAHAM (STOCK SPLIT) Keterbukaan informasi ini diterbitkan sehubungan dengan pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) yang telah disetujui oleh Para Pemegang Saham PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan tertanggal 12 Desember 2023. Berdasarkan RUPSLB Perseroan telah mendapat persetujuan untuk melaksanakan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) semula sebesar Rp. 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) saham menjadi Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah) atau dengan rasio Pemecahan Nilai Nominal Saham 1 : 2 (satu banding dua) . Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 27 Desember 2023. Management Office : Sudirman Tower 20th fioor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia / ag Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 2 OCR 0.941
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourism INDUSTRY Tbk. AN: unvr7s LICENSE : 43/D.2/BPI —tb— PX Tara Te RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Pada tanggal 12 Desember 2023, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dimana pemegang saham Perseroan telah memberikan persetujuan sebagai berikut : 1. Menyetujui untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dalam Perseroan semula bernilai nominal sebesar Rp 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) per saham menjadi Rp 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah) per saham: 2. Sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) tersebut, menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut : Modal Pasal 4 1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp. 330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar rupiah) terbagi atas 2.640.000.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta) saham, masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah). 2. Dari Modal Dasar tersebut Ditempatkan dan Disetor sejumlah 662.400.000 (enam ratus enam puluh dua juta empat ratus ribu) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 82.800.000.000,00 (delapan puluh dua miliar delapan ratus juta rupiah) disetor oleh para pemegang saham yang mengambil bagian saham. Selanjutnya sehubungan dengan butir 1 dan 2 di atas, memberi kuasa kepada Direksi dan/atau baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk bilamana perlu menyatakan keputusan Rapat ini baik sebagian atau seluruhnya ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris dan apabila diperlukan menegaskan kembali keputusan Rapat ini, serta untuk memberitahukan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada pihak yang berwenang, untuk keperluan tersebut Penerima Kuasa berhak menghadap kepada yang berwenang, minta membuat, minta dibuatkan dan menandatangani segala surat dan akta, kepada intansi berwenang, umumnya menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang dikecualikan. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan tertanggal 12 Desember 2023 Nomor 68, yang dibuat di hadapan BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H, S.E., M.H, Notaris di Jakarta Pusat, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal tanggal 18 Desember 2023 Nomor AHU-AH.01.03-0157600. N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia / Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 3 OCR 0.930
BIRO PERJALANAN UMUM LICENSE : 43/D.2/BPUNV/79 as RASIO PEMECAHAN SAHAM DAN JUMLAH SAHAM PERSEROAN Sg Perseroan akan melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dengan rasio semula 1 (satu) saham menjadi 2 (dua) saham (rasio 1:2), dimana nilai nominal saham Perseroan semula sebesar Rp. 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) per saham menjadi sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah) per saham. Dengan dilaksanakannya Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split), maka jumlah saham yang diterbitkan dan disetor dalam Perseroan berubah semula sebesar 331.200.000 (tiga ratus tiga puluh satu juta dua ratus ribu) saham menjadi sebesar 662.400.000 (enam ratus enam puluh dua juta empat ratus ribu) saham. Berikut tabel sebelum dan sesudah dilaksankan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) : Sebelum Pemecahan Saham Setelah Pemecahan Saham Keterangan Nilai Nominal Nilai Nominal Jumlah Saham Jumlah Saham @Rp 125 @Rp 250 Modal Dasar 1.320.000.000 | 330.000.000.000 | 2.640.000.000 | 330.000.000.000 Modal ditempatkan dan disetor| 331.200.000 | 82.800.000.000 662.400.000 | 82.800.000.000 PERSETUJUAN BURSA EFEK INDONESIA ATAS PENCATATAN SAHAM PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) telah memberikan persetujuan kepada Perseroan atas permohonan pencatatan dari hasil Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) Perseroan melalui Surat BEI No.: S-11064/BEI.PP2/12-2023, tanggal 20 Desember 2023. JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) Perseroan : Aktivitas Tanggal Jadwal Stock Split di Situs Web BEI & Situs Web Perseroan Rabu, 27 Desember 2023 Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi Selasa, 02 Januari 2024 (3-5HB Setelah Iklan Jadwal Stock Split) Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar| Reguler dan Pasar Negosiasi: Peniadaan Perdagangan Saham di Pasar Tunai selama 2 (Dua) hari Bursa -Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar Reguler & Negosiasi. -Tanggal penentuan Daftar Pemegang Rekening (DPR) sebagai dasar pelaksanaan Stock Split (Recording Date). -Tanggal distribusi saham-saham dengan nilai nominal baru hasil Stock Split kepada Pemegang Rekening Efek di KSEI -Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai. -Tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru di pasar Reguler & Negosiasi. » Management Office : Sudirman Tower 20th fioor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia / Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 Rabu, 03 Januari 2024 Rabu - Kamis, 03 - 04 Jan 2024 Rabu, 10 Januari 2024 Jumat, 05 Januari 2024
Page 4 OCR 0.934
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS Je ad ga License :4y0.2mpunura "3 Tata Cara Pelaksanaan Pemecahan Saham CR 1. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada masing-masing sub rekening efek sesuai Daftar Pemegang Saham (DPS) tertanggal 16 November 2023. Selanjutnya pada tanggal 17 November 2023 saham hasil pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) akan didistribusikan melalui sub rekening efek Pemegang Saham di KSEI. 2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dapat dilakukan mulai tanggal 15 November 2023 di Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu: PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutigue Office Blok F3 No. 5. Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading Jakarta Utara 14240 Telp. 021-2974 5222 dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut: a. Asli Surat Kolektif Saham (“SKS”) atas nama Pemegang Saham b. Fotokopi bukti identitas diri Pemegang Saham. Pemegang Saham tidak dikenakan biaya untuk pelaksanaan Pemecahan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split). Akan tetapi, apabila SKS belum diregistrasi atas nama Pemegang Saham maka Pemegang Saham wajib melaksanakan registrasi terlebih dahulu dengan menyerahkan bukti-bukti transaksi atas perolehan saham yang dimaksud. KORESPONDENSI Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan alamat : Corporate Secretary PT Sona Topas Tourism Industry Tbk Menara Sudirman Lantai 20 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 60 Jakarta 12190 — Indonesia Telp: (021) 5213056 Email: sonatopas@stti.co.id Website: www.sonatopas.co.id N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia # Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.