Skip to content
Back to announcement

20231227_SONA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31562282_lamp1.pdf

Other Text extracted SONA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.929
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS tourism INDUSTRY Tbk.

LICENSE : 43/D.2/BPUNV/79 P: A
IATA K3

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
ATAS PELAKSANAAN PEMECAHAN NILAI NOMINAL SAHAM
(STOCK SPLIT)

Dalam rangka memenuhi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022
tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka.

INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PEMECAHAN NILAI NOMINAL SAHAM (STOCK SPLIT)

Keterbukaan informasi ini diterbitkan sehubungan dengan pelaksanaan Pemecahan Nilai
Nominal Saham (Stock Split) yang telah disetujui oleh Para Pemegang Saham PT. SONA
TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan tertanggal 12 Desember 2023.
Berdasarkan RUPSLB Perseroan telah mendapat persetujuan untuk melaksanakan
Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) semula sebesar Rp. 250,00 (dua ratus lima
puluh rupiah) saham menjadi Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah) atau dengan rasio
Pemecahan Nilai Nominal Saham 1 : 2 (satu banding dua) .

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta,
27 Desember 2023.

Management Office : Sudirman Tower 20th fioor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia /
ag Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 2 OCR 0.941
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS rourism INDUSTRY Tbk.

AN: unvr7s
LICENSE : 43/D.2/BPI —tb— PX

Tara Te

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Pada tanggal 12 Desember 2023, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dimana pemegang saham Perseroan telah
memberikan persetujuan sebagai berikut :

1. Menyetujui untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dalam
Perseroan semula bernilai nominal sebesar Rp 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) per
saham menjadi Rp 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah) per saham:

2. Sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) tersebut, menyetujui
untuk mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta
susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut :

Modal
Pasal 4

1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp. 330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar
rupiah) terbagi atas 2.640.000.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta) saham,
masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima
rupiah).

2. Dari Modal Dasar tersebut Ditempatkan dan Disetor sejumlah 662.400.000 (enam ratus
enam puluh dua juta empat ratus ribu) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp. 82.800.000.000,00 (delapan puluh dua miliar delapan ratus juta rupiah)
disetor oleh para pemegang saham yang mengambil bagian saham.

Selanjutnya sehubungan dengan butir 1 dan 2 di atas, memberi kuasa kepada Direksi
dan/atau baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kuasa
ini kepada orang lain, untuk bilamana perlu menyatakan keputusan Rapat ini baik sebagian
atau seluruhnya ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris dan
apabila diperlukan menegaskan kembali keputusan Rapat ini, serta untuk memberitahukan
atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada pihak yang berwenang, untuk keperluan
tersebut Penerima Kuasa berhak menghadap kepada yang berwenang, minta membuat,
minta dibuatkan dan menandatangani segala surat dan akta, kepada intansi berwenang,
umumnya menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud
tersebut, tidak ada tindakan yang dikecualikan.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perseroan tertanggal 12 Desember 2023 Nomor 68, yang dibuat di hadapan
BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H, S.E., M.H, Notaris di Jakarta Pusat, yang
pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal
tanggal 18 Desember 2023 Nomor AHU-AH.01.03-0157600.

N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia /
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066

Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

Page 3 OCR 0.930
BIRO PERJALANAN UMUM

LICENSE : 43/D.2/BPUNV/79

as RASIO PEMECAHAN SAHAM DAN JUMLAH SAHAM PERSEROAN Sg

Perseroan akan melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dengan rasio
semula 1 (satu) saham menjadi 2 (dua) saham (rasio 1:2), dimana nilai nominal saham
Perseroan semula sebesar Rp. 250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) per saham menjadi
sebesar Rp. 125,00 (seratus dua puluh lima rupiah) per saham. Dengan dilaksanakannya
Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split), maka jumlah saham yang diterbitkan dan
disetor dalam Perseroan berubah semula sebesar 331.200.000 (tiga ratus tiga puluh satu juta
dua ratus ribu) saham menjadi sebesar 662.400.000 (enam ratus enam puluh dua juta empat
ratus ribu) saham. Berikut tabel sebelum dan sesudah dilaksankan Pemecahan Nilai Nominal
Saham (Stock Split) :

Sebelum Pemecahan Saham Setelah Pemecahan Saham

Keterangan Nilai Nominal Nilai Nominal

Jumlah Saham Jumlah Saham @Rp 125

@Rp 250
Modal Dasar 1.320.000.000 | 330.000.000.000 | 2.640.000.000 | 330.000.000.000

Modal ditempatkan dan disetor| 331.200.000 | 82.800.000.000 662.400.000 |  82.800.000.000

PERSETUJUAN BURSA EFEK INDONESIA ATAS PENCATATAN SAHAM

PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) telah memberikan persetujuan kepada Perseroan atas
permohonan pencatatan dari hasil Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) Perseroan
melalui Surat BEI No.: S-11064/BEI.PP2/12-2023, tanggal 20 Desember 2023.

JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM

Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split)
Perseroan :

Aktivitas Tanggal

Jadwal Stock Split di Situs Web BEI & Situs Web Perseroan Rabu, 27 Desember 2023
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar
Reguler dan Pasar Negosiasi

Selasa, 02 Januari 2024

(3-5HB Setelah Iklan Jadwal Stock Split)

Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar|
Reguler dan Pasar Negosiasi:

Peniadaan Perdagangan Saham di Pasar Tunai selama 2 (Dua)
hari Bursa

-Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai
nominal lama di pasar Reguler & Negosiasi.

-Tanggal penentuan Daftar Pemegang Rekening (DPR) sebagai
dasar pelaksanaan Stock Split (Recording Date).

-Tanggal distribusi saham-saham dengan nilai nominal baru hasil
Stock Split kepada Pemegang Rekening Efek di KSEI

-Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar
Tunai.

-Tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan nilai
nominal baru di pasar Reguler & Negosiasi.

» Management Office : Sudirman Tower 20th fioor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia /
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066

Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

Rabu, 03 Januari 2024

Rabu - Kamis, 03 - 04 Jan 2024

Rabu, 10 Januari 2024

Jumat, 05 Januari 2024

Page 4 OCR 0.934
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS Je ad ga

License :4y0.2mpunura

"3 Tata Cara Pelaksanaan Pemecahan Saham CR

1. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI,
pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) akan dilaksanakan
berdasarkan saldo saham Perseroan pada masing-masing sub rekening efek sesuai
Daftar Pemegang Saham (DPS) tertanggal 16 November 2023. Selanjutnya pada tanggal
17 November 2023 saham hasil pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock
Split) akan didistribusikan melalui sub rekening efek Pemegang Saham di KSEI.

2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Pemecahan Nilai Nominal
Saham (Stock Split) dapat dilakukan mulai tanggal 15 November 2023 di Kantor Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu:

PT Adimitra Jasa Korpora
Kirana Boutigue Office Blok F3 No. 5.
Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading

Jakarta Utara 14240
Telp. 021-2974 5222

dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli Surat Kolektif Saham (“SKS”) atas nama Pemegang Saham
b. Fotokopi bukti identitas diri Pemegang Saham.

Pemegang Saham tidak dikenakan biaya untuk pelaksanaan Pemecahan Pemecahan
Nilai Nominal Saham (Stock Split). Akan tetapi, apabila SKS belum diregistrasi atas nama
Pemegang Saham maka Pemegang Saham wajib melaksanakan registrasi terlebih
dahulu dengan menyerahkan bukti-bukti transaksi atas perolehan saham yang dimaksud.

KORESPONDENSI

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat :

Corporate Secretary

PT Sona Topas Tourism Industry Tbk
Menara Sudirman Lantai 20

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 60

Jakarta 12190 — Indonesia

Telp: (021) 5213056

Email: sonatopas@stti.co.id

Website: www.sonatopas.co.id

N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia #

Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.64 MB
Published27 Dec 2023
Pages4
Characters9,229
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result