Back to announcement
20231226_INDS_Informasi Transaksi Afiliasi_31562232_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review INDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.924
ADDENDUM KE1 PERJANJIAN SEWA MENYEWA Nomor : 185/ Ext/ISP/ Lgl/XII/ 2023 Pada hari ini, tanggal 22-12-2023 (dua puluh dua Desember dua ribu dua puluh tiga), telah tercapai kesepakatan antara : 1. Nama : BOB BUDIONO Alamat : PUCANG SEWU 73 RT 002, RW 009. KEL. PUCANG SEWU SURABAYA No. KTP : 3578080908690001 Dalam dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur, demikian sah mewakili Direksi dan bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT. INDOSPRING, Tbk., berkedudukan di Kabupaten Gresik dan untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2. Nama : WIRANTO HURHADI Alamat : JL. DR SUTOMO 65-67 RT 002 RW 013, KEL. DR. SUTOMO, SURABAYA No KTP : 3578050902640002 Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Utama, demikian sah mewakili Direksi dan bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT. INDOPRIMA INVESTAMA, berkedudukan di Surabaya dan untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Bahwa selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan disebut sebagai PARA PIHAK. Sebelumnya PARA PIHAK menerangkan sebagai berikut, 1. Bahwa sebelumnya PARA PIHAK telah menandatangani perjanjian sewa menyewa Nomor : 011/Ext/ISP/Lgl/1/2023 pada tanggal 27 Januari 2023 (Selanjutnya disebut sebagai PERJANJIAN SEWA), 2. Bahwa berdasarkan pasal 14 Perjanjian “Sewa Menyewa Nomor: 011/Ext/ISP/Lgl/1/2023 tertanggal 27 Januari 2023 yang berbunyi: “Setiap Perubahan dan/atau penambahan atas perjanjian ini hanya dapat dibuat dengan persetujuan tertulis oleh Para Pihak”, 3. Bahwa PARA PIHAK telah bersepakat untuk melakukan perpanjangan jangka waktu perjanjian sehingga perlu adanya perubahan dan penambahan ketentuan pasal dalam perjanjian. Bahwa berdasarkan keterangan tersebut di atas, PARA PIHAK telah sepakat untuk mengadakan addendum ke-1 Perjanjian “ Sewa ' Menyewa — Nomor: 011/Ext/ISP/Lgl/1/2023 (untuk selanjutnya akan disebut “addendum”) dengan mengubah ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Page 2 OCR 0.947
Pasal 3 JANGKA WAKTU SEWA 1. Jangka Waktu Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun yaitu terhitung sejak tanggal 2 Januari 2023 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Sehingga berbunyi dan dibaca sebagai berikut: Pasal 3 JANGKA WAKTU SEWA 1. Jangka Waktu Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun yaitu terhitung sejak tanggal 2 Januari 2024 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. PARA PIHAK sepakat bahwa Addendum Perjanjian Sewa Menyewa Nomor: 185/Ext/ISP/Lgl/XII/2023 antara PT. INDOSPRING TBK dengan PT. INDOPRIMA INVESTAMA ini menjadi satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERJANJIAN SEWA. Demikian addendum ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada hari dan tanggal tersebut di atas, dibuat dalam rangkap 2 (dua), bermaterai cukup dan masing- masing memiliki kekuatan yang sama. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PT INDOSPRING TBK PT. INDOPRIMA INVESTAMA BOB BUDIONO K. WIRANTO NURHADI Direktur Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
123 ms
13 Sep 2026 17:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}