Back to announcement
20231222_TDPM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31562158_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TDPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS ESI SUSANTI, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00019.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 08 Februari 2022 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022 Kepada Yth Direksi PT TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK 2 Di Jakarta Ai Bersama ini, Saya sampaikan ringkasan hasil Keputusan RUPS Tahunan PT TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK (20 Desember 2023), sebagai berikut : RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK (Perseroan) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Ruangan Candi Prambanan, Jalan Jendral Sudirman Kav 86, Jakarta 10220, mulai pukul 09.53 WIB s/d 10.48 WIB, dengan hasil keputusan RUPS Tahunan sebagai berikut : IL Agenda RUPS Tahunan : 1. Persetujuan pemberian dispensasi kepada Direksi Perseroan atas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2022, yang diselenggarakan setelah bulan Juni 2023, 2. Persetujuan Laporan Direksi tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022: 3. Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pembebasan sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (acguit et de charge) masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022: Penetapan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku 2022: Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun 2023: dan Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan uang jasa dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Oa Il. Kehadiran Anggota Dewan/Direksi Komisaris Rapat dihadiri oleh 2 (dua) orang Dewan Komisaris Perseroan, sedangkan Direksi Perseroan yang hadir 1 (satu) orang yaitu : Dewan Komisaris Perseroan Presiden Komisaris : Tuan WILLY WIDJAJA Komisaris Independen : Tuan Ir RAUF PURNAMA Direksi Perseroan Direktur : Tuan ANTON HARTONO
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS ESI SUSANTI, S.H., M.Kn. SEA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia — Nomor: AHU-00019.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 08 Februari 2022 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022 Pimpinan Rapat : Tuan ANTON HARTONO 2 II. Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Tahunan : -Bahwa untuk agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan kuorum Keputusan jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam RUPS. IV. Jumlah pemegang saham yang hadir dalam RUPS Tahunan : -Saham yang,hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 9.496.215.447 saham atau mewakili 90,57” dari 10.485.050.500. V. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan : tidak ada. VI. Mekanisme pengambilan keputusan melalui suara terbanyak lebih dari 5046 dari ' pemegang saham yang hadir/diwakili dalam RUPS dengan hak suara yang sah. VII. Hasil pemungutan suara : -Untuk acara rapat pertama sampai kelima tersebut disetujui oleh 9.496.215.447 saham. -Untuk rapat keenam: Total suara yang hadir 1 9.496.215.447 Suara tidak setuju 10 Abstain : 700 Suara setuju 1 9.496.214.747 Total Suara setuju 1 9.496.215.447 Sebagaimana ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 bahwa suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. VII. Hasil Keputusan RUPS Tahunan, menyetujui : 1. Rapat menerima dan menyetujui pemberian dispensasi kepada Direksi Perseroan atas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2022, yang diselenggarakan setelah bulan Juni 2023, yaitu pada tanggal 20 Desember 2023, 2. Rapat menerima dan menyetujui Laporan Direksi tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022: 3. Rapat mengesahkan dan menyetujui Neraca dan Perhitungan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pembebasan sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (Acguit et de charge) masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sepanjang tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS ESI SUSANTI, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00019.AH.02.02.TAHUN,2022 Tanggal 08 Februari 2022 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022 tersebut tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2022 tersebut: 4. Rapat menyetujui tidak membagikan keuntungan termasuk dividen kepada Pemegang Saham untuk tahun buku 2022, mengingat Perseroan mencatatkan rugi bersih tahun berjalan sebesar AS$ 52,6 juta: 5. a. Rapat menyetujui memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 -dengan kriteria: (i) Telah tercatat dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, (ii) Memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka, satu dan lain hal dengan memperhatikan Peraturan OJK No.13/POJK.03/2017 b. Rapat menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan (dengan hak untuk mendelegasikan kembali kewenangan tersebut kepada Direksi Perseroan) untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat dan ketentuan lain dari penunjukannya. 6. Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan uang jasa dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan ketentuan untuk setiap kenaikan uang jasa dan/atau honorarium dan/atau tunjangan "lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ditentukan oleh Dewan Komisaris Perseroan wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS Perseroan yang tercepat sebelum dapat diimplementasikan. Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK. Jakarta, 20 Desember 2023 “di.Jakarta Pusat ESI SUSANTI, S.H., M.Kn
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
146 ms
13 Sep 2026 17:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-12-20',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:48:00',
'time_start': '09:53:00'}