Skip to content
Back to announcement

20231222_TDPM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31562158_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TDPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS
ESI SUSANTI, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 08 Februari 2022
Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022

Kepada Yth

Direksi

PT TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK 2
Di Jakarta Ai

Bersama ini, Saya sampaikan ringkasan hasil Keputusan RUPS Tahunan PT TRIDOMAIN
PERFORMANCE MATERIALS TBK (20 Desember 2023), sebagai berikut :

RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK
(Perseroan)

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) diselenggarakan pada
hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Ruangan Candi Prambanan,
Jalan Jendral Sudirman Kav 86, Jakarta 10220, mulai pukul 09.53 WIB s/d 10.48 WIB, dengan
hasil keputusan RUPS Tahunan sebagai berikut :

IL Agenda RUPS Tahunan :
1. Persetujuan pemberian dispensasi kepada Direksi Perseroan atas
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku
2022, yang diselenggarakan setelah bulan Juni 2023,
2. Persetujuan Laporan Direksi tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun
buku 2022:
3. Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku
2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan
pembebasan sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
(acguit et de charge) masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022:
Penetapan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku 2022:
Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun 2023: dan
Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan uang jasa dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Oa

Il. Kehadiran Anggota Dewan/Direksi Komisaris
Rapat dihadiri oleh 2 (dua) orang Dewan Komisaris Perseroan, sedangkan Direksi
Perseroan yang hadir 1 (satu) orang yaitu :

Dewan Komisaris Perseroan

Presiden Komisaris : Tuan WILLY WIDJAJA
Komisaris Independen : Tuan Ir RAUF PURNAMA

Direksi Perseroan

Direktur : Tuan ANTON HARTONO
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS
ESI SUSANTI, S.H., M.Kn.

SEA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

— Nomor: AHU-00019.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 08 Februari 2022
Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022

Pimpinan Rapat : Tuan ANTON HARTONO 2

II. Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Tahunan :
-Bahwa untuk agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan
kuorum Keputusan jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam RUPS.

IV. Jumlah pemegang saham yang hadir dalam RUPS Tahunan :
-Saham yang,hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 9.496.215.447 saham atau
mewakili 90,57” dari 10.485.050.500.

V. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan : tidak ada.

VI. Mekanisme pengambilan keputusan melalui suara terbanyak lebih dari 5046 dari
' pemegang saham yang hadir/diwakili dalam RUPS dengan hak suara yang sah.

VII. Hasil pemungutan suara :
-Untuk acara rapat pertama sampai kelima tersebut disetujui oleh 9.496.215.447
saham.
-Untuk rapat keenam:
Total suara yang hadir 1 9.496.215.447
Suara tidak setuju 10
Abstain : 700
Suara setuju 1 9.496.214.747
Total Suara setuju 1 9.496.215.447

Sebagaimana ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 bahwa suara abstain dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.

VII. Hasil Keputusan RUPS Tahunan, menyetujui :

1. Rapat menerima dan menyetujui pemberian dispensasi kepada Direksi Perseroan
atas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku
2022, yang diselenggarakan setelah bulan Juni 2023, yaitu pada tanggal 20
Desember 2023,

2. Rapat menerima dan menyetujui Laporan Direksi tentang jalannya kegiatan
Perseroan untuk tahun buku 2022:

3. Rapat mengesahkan dan menyetujui Neraca dan Perhitungan Laba (Rugi)
Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
serta memberikan pembebasan sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan (Acguit et de charge) masing-masing atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sepanjang tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS
ESI SUSANTI, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.TAHUN,2022 Tanggal 08 Februari 2022
Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022

tersebut tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun
buku 2022 tersebut:

4. Rapat menyetujui tidak membagikan keuntungan termasuk dividen kepada
Pemegang Saham untuk tahun buku 2022, mengingat Perseroan mencatatkan rugi
bersih tahun berjalan sebesar AS$ 52,6 juta:

5. a. Rapat menyetujui memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan

Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 -dengan kriteria:
(i) Telah tercatat dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
(ii) Memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka, satu
dan lain hal dengan memperhatikan Peraturan OJK No.13/POJK.03/2017

b. Rapat menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan (dengan hak untuk mendelegasikan kembali kewenangan tersebut
kepada Direksi Perseroan) untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat dan ketentuan lain
dari penunjukannya.

6. Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menentukan uang jasa dan/atau honorarium dan/atau
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan
ketentuan untuk setiap kenaikan uang jasa dan/atau honorarium dan/atau tunjangan

"lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana ditentukan oleh Dewan Komisaris Perseroan wajib mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari RUPS Perseroan yang tercepat sebelum dapat
diimplementasikan.

Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT TRIDOMAIN PERFORMANCE
MATERIALS TBK.

Jakarta, 20 Desember 2023

“di.Jakarta Pusat

ESI SUSANTI, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published22 Dec 2023
Pages3
Characters6,562
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 146 ms 13 Sep 2026 17:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-12-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:48:00',
 'time_start': '09:53:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result