Skip to content
Back to announcement

20231222_TDPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31561894_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TDPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS
ESI SUSANTI, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 08 Februari 2022
Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022

Kepada Yth

Direksi

PT TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK
Di Jakarta

Bersama ini, Saya sampaikan ringkasan hasil Keputusan RUPS Luar Biasa PT UNA
PERFORMANCE MATERIALS TBK (20 Desember 2023), sebagai berikut :

RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK
(Perseroan)

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPS Luar Biasa) diselenggarakan
pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Ruangan Candi
Prambanan, Jalan Jendral Sudirman Kav 86, Jakarta 10220, mulai pukul 11.12 WIB s/d 11:37
WIB, dengan hasil keputusan RUPS Luar Biasa sebagai berikut :

IL Agenda RUPS Luar Biasa :
— Pemberian persetujuan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Hi Perseroan.
' Pemberian persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
kegiatan meminjam uang oleh Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada
penerbitan Medium Term Notes (MTN), Obligasi dan Surat Hutang lainnya dan/atau
menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya, termasuk
pemberian gadai saham dan/atau Corporate Guarantee kepada Bank, lembaga
keuangan dan /atau pihak ketiga lainnya untuk menjamin hutang-hutang termasuk
tetapi tidak terbatas pada hutang-hutang yang timbul dari/berkaitan dengan
penerbitan Obligasi dan /atau Medium Term Notes (MTN) dan/atau surat-surat
hutang lainnya dari Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan (Entitas Anak)
Perseroan sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak
mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-
undangan yang berlaku.

Il Rapat dihadiri oleh 2 (dua) orang Dewan Komisaris Perseroan, sedangkan Direksi
Perseroan yang hadir 1 (satu) orang yaitu :

Dewan Komisaris Perseroan:

“Presiden Komisaris : Tuan WILLY WIJAYA
Komisaris Independen : Tuan Ir. RAUF PURNAMA

Direksi Perseroan:

Direktur : Tuan ANTON HARTONO
Page 2 OCR 0.931
NOTARIS
ESI SUSANTI, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 08 Februari 2022
Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022

II. - Pimpinan Rapat : Tuan ANTON HARTONO
IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Luar Biasa :

-RUPS Agenda Perfama : dapat dilangsungkan dan dihadiri atau diwakili oleh lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan
Kuorum keputusan adalah disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham hadir atau diwakili. "

-RUPS Agenda Kedua : dapat dilangsungkan, dihadiri dan mewakili paling kurang 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dan
kuorum keputusan disetujui lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh
saham yang hadir atau diwakili.

V. Jumlah pemegang saham yang hadir dalam RUPS Luar Biasa :
-Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 9.496.433.347 saham atau
mewakili 90,576 dari 10.485.050.500.

VI. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan: tidak ada.

VII. Hasil Pemungutan suara :
-Untuk Agenda Pertama : hasil keputusan pemungutan suara. untuk acara Rapat tersebut
disetujui oleh 9.496.433.347 saham atau seluruh pemegang saham/kuasanya yang hadir
dalam RUPS secara musyawarah untuk mufakat.
-Untuk Agenda Kedua :
Total Suara yang hadir : 9.496.433.347

Suara tidak setuju 10

Abstain 11.103.447.050
Suara Setuju 1 8.392.986.297
Total Suara Setuju 1 9.496.433.347

Sebagaimana ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 bahwa suara abstain dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.

VII. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa
Hasil-hasil Keputusan RUPS Luar Biasa PT Tridomain Performance Materials Tbk yang
diadakan pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023, sebagai berikut :

LA. A1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang lama dengan mengucapkan terima kasih
atas jasa-jasanya yang telah diberikan kepada Perseroan serta memberikan
pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan terhadap Perseroan pada masa-masa -
jabatan yang lampau sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Keuangan Perseroan dan tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan
Page 3 OCR 0.951
NOTARIS
ESI SUSANTI, S.H., M.Kn.

/ Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.TAHUN, 2022 Tanggal 08 Februari 2022
Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022

tindakan yang melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku, dan
selanjutnya mengangkat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru
dengan susunan sebagai berikut :

-Direksi Perseroan

Presiden Direktur : Tuan ANTON HARTONO
Direktur : Tuan FLORIBERTUS WIDIE KASTYANTO

7

-Dewan Komisaris Perseroan :

Presiden Komisaris : Tuan WILLY WIDJAJA
Komisaris Indenpenden : Tuan Ir. RAUF PURNAMA

2. Menyetujui dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan Hak subsitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan perubahan susunan pengurus Perseroan termasuk tetapi
tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala
dokumen, serta untuk menyatakan Keputusan Rapat ini dalam suatu akta
tersendiri dihadapan Notaris dan memberitahukan perubahan susunan
Pengurus Perseroan tersebut kepada instansi berwenang serta untuk
melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan.

B. 1. Menyetujui dan memberikan wewenang serta kuasa penuh kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan kegiatan meminjam uang oleh Perseroan
termasuk tetapi tidak terbatas pada penerbitan Obligasi dan/atau Medium Term
Notes (MTN) dan/atau Surat-Surat Hutang lainnya dengan jumlah/nilai serta
syarat-syarat dan ketentuan lainnya yang ditentukan/dipandang baik oleh
Direksi Perseroan dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian
maupun seluruhnya, termasuk pemberian gadai saham dan/atau Corporate
Guarantee kepada Bank, lembaga keuangan dan/atau pihak ketiga lainnya
untuk menjamin hutang-hutang termasuk tetapi tidak terbatas pada hutang-
hutang yang timbul dari/berkaitan dengan penerbitan Obligasi dan/atau Medium
Term Notes (MTN) dan/atau surat-surat hutang lainnya dari Perseroan dan/atau
anak-anak perusahaan (Entitas Anak) Perseroan sampai .dengan RUPS
Tahunan berikutnya dengan mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan
dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku

2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan agenda ketiga rapat ini termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk
menyatakan Keputusan Rapat ini dalam suatu akta tersendiri dihadapan Notaris
serta untuk melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan.
Page 4 OCR 0.938
NOTARIS
ESI SUSANTI, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 08 Februari 2022
Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor : STTD.N-309/PM.223/2022, Tanggal 01 Juli 2022

- C. Untuk Agenda Ketiga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini tidak dapat
diselenggarakan dan tidak dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah
dan mengikat sebagaimana surat OJK Nomor S-68/PM.023/2023 tanggal 14
Desember 2023, pengumuman penundaan RUPS LB untuk Agenda Ketiga
pada tanggal 19 Desember 2023, dan diumumkan pada situs Web Bursa Efek
Indonesia, WEB KSEI dan juga Web Perseroan, sehingga Agenda ka Ketiga
ini tidak dapat diselenggarakan dan/atau diusulkan

Demikianlah ringkasan hasil keputusan, RUPS Luar Biasa PT TRIDOMAIN PERFORMANCE
MATERIALS TBK.

Jakarta, 20 Desember 2023

Notaris di Jakarta Pusat

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.88 MB
Published22 Dec 2023
Pages4
Characters8,187
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 134 ms 13 Sep 2026 17:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-12-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '11:37:00',
 'time_start': '11:12:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result