Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.940
LAPORAN PELAKSANAAN PUBLIC EXPOSE TAHUNAN PT POOL ADVISTA FINANCE Tbk 19 DESEMBER 2023 Public Expose tahunan PT Pool Advista Finance, Tbk (POLA) telah diselenggarakan pada : Hari / Tanggal : Selasa / 19 Desember 2023 Tempat : Aula PT Pool Advista Finance, Tbk It.2 Jl Letjen Soepeno Arteri Permata Hijau CC6 No 9-10 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Waktu : 10.00 WIB s/d selesai A. Resume Public Expose Tahunan Berikut merupakan resume dari pelaksanaan Public Expose Tahunan PT Pool Advista Finance Tbk yang dihadiri oleh Direksi PT Pool Advista Finance Tbk, masyarakat dan media cetak maupun elektronik 1. Manajemen Perseroan Manajemen Perseroan yang hadir pada acara tersebut antara lain : a Bpk Djoni Widjanarko (Direktur Utama) b. Bpk Andi Sulaiman Syah (Direktur) c. Ibu Nuryatun (Corporate Secretary) 2. Peserta yang hadir Jumlah peserta yang menghadiri acara presentasi Public Expose Tahunan PT Pool Advista Finance Tbk berjumlah 34 orang yang terdiri dari & orang masyarakat dan 28 orang media cetak maupun elektronik Acara Public Expose Tahunan dibuka pada pukul 10.00 WTB oleh Tiara Meredith Ladistra sebagai MC yang dilanjutkan dengan pemaparan yang memuat sekilas tentang perseroan, kegiatan usaha perseroan, kinerja keuangan perseroan dan pergerakan saham perseroan. Paparan Public Expose Tahunan ini dilakukan sebagai kewajiban Perusahaan Publik yang harus dilaksanakan paling lambat pada akhir tahun berjalan 3. Materi Presentasi a. Bagian1 Profil Perseroan b. Bagian II Kegiatan Usaha Perseroan c. Bagian III Pencapaian Perseroan Tahun 2022 d. Bagian IV Kinerja Keuangan Perseroan e. Bagian V Strategi 2023 f£ Bagian VI Pergerakan Saham 2023 B. Ringkasan Pertanyaan Peserta Public Expose Tahunan serta Jawaban Dari Manajemen Perseroan 1. Reja (Media Indonesia) Pertanyaan Pada paparan tadi dijelaskan tentang ekuitas Perseroan 2023, bagaimana Perseroan mencatat dana deposito 13,5M yang belum dicairkan oleh BVS? Jawaban Perseroan mencatat deposito 13,5 M sebagai investasi jangka pendek sesuai dengan Laporan Keuangan Audited 2023 F | |
Page 2 OCR 0.951
2. Aldi (Investor) Pertanyaan Terdapat informasi tahun 2023 Perseroan tidak dapat mencairkan deposito di Bank Victoria Syariah sebesar Rp. 13.5 M, pertanyaan saya adalah sebagai berikut : a. Langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan Perseroan atas permasalahan tersebut? b. Apakah Perseroan telah melaporkan kepada OJK atau pihak berwajib? c. Apakah sepengetahuan Perseroan ada pihak pihak lain yang menjadi korban dari BVS d. Bagaimana hak-hak konsumen berdasarkan POJK 6 tahun 2022 tentang perlindungan konsumen? Jawaban Perseroan telah melakukan Langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu : a. Telah mengadukan permasalahan ini ke OJK, baik melalui surat-surat resmi yang telah beberapa kali dilakukan, kemudian juga melalui portal APPK (perlindungan konsumen), serta telah melakukan konfirmasi ke BVS dan bahkan telah melakukan somasi ke BVS. b. Perseroan telah melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait permasalahan gagal bayar BVS, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. c. Sepengetahuan kami BVS sendiri telah melaporkan pegawainya yang diduga menggelapkan dana nasabah ke Bareskrim POLRI. d. Terdapat pihak lain yang menjadi korban dari BVS berdasarkan dokumen pada saat Perseroan diminta keterangan oleh pihak Bareskrim POLRI pada bulan April 2023. e. Berdasarkan POJK tentang perlindungan konsumen Perseroan sangat mengharapkan bahwa BVS dapat mematuhi ketentuan Pasal 8 Ayat (1) POJK No. 6/POJK.07/2022 yang berbunyi “ PUJK wajib bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalahan, kelalaian, dan/atau perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, yang dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai, dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk atau mewakili PUJK”.namun ternyata hingga saat ini Perseroan dan korban-korban lain juga belum dilakukan pembayaran 3. Ahmad (Investor) Pertanyaan Bagaimana tanggapan atau respon OJK atas pengaduan yang disampaikan oleh Perseroan terkait dengan deposito yang tidak bisa dicairkan? Apakah tidak bisa dicairkannya deposito tersebut terkait dengan fraud yang dilakukan oleh internal BVS? Jawaban Perseroan telah mengadukan permasalahan gagal bayar kepada OJK melalui surat sebanyak 5 (lima) kali sejak tgl 15 Februari 2023 (1 hari sejak ditolak pembayarannya oleh BVS) namun baru mendapatkan resppon secara tertulis dari OJK melalui suratnya kepada Perseroan tanggal 18 September 23 (lebih dari 6 bulan) dan OJK menyampaikan bahwa OJK telah meminta BVS untuk menyelesaikan pengaduan Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku, dan terus mendorong serta melakukan pemantauan terkait penyelesaian dimaksud. 4. Wiwiek (Media Asuransi) Pertanyaan a Mohon dijelaskan kinerja perseroan 93 2023 b. Terkait pembiayaan yang disalurkan oleh Perseroan, apakah dapat disebutkan Top 3 Debitur Jawaban a. Perseroan mengalami pemburukan dari sisi Kualitas Piutang Pembiayaan pada OI yang berdampak pada penurunan Aset serta Laba (Rugi), namun kinerja keuangan pada O2 dan 93 perlahan membaik sehingga Perseroan optimis di akhir periode tahun 2023 h h IN
Page 3 OCR 0.953
Perseroan akan membukukan Laba positif. b. Perseroan tidak mengklasifikasikan penyaluran pembiayaan per debitur karena penyaluran pembiayaan menggunakan pendekatan berdasarkan range (kisaran) 5 Milyar s/d 10 Milyar. 5. Sandy (Majalah Stabilitas) Pertanyaan a. Mohon dapat dijelaskan kesulitan perseroan dalam mencairkan deposito di BVS b. Jelaskan mengenai tidak tercatatnya deposito tersebut di sistem BVS Jawaban a. Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, bahwa kami menempatkan deposito sebesar Rp 13,5 Milyar namun saat kami akan mencairkan deposito tersebut, BVS menyatakan bahwa deposito tersebut tidak dapat dicairkan. Kami sudah menyurati BVS dan melakukan pengaduan melalui portal APPK OJK dari Februari 2023 sampai saat ini namun deposito tersebut tidak kunjung dapat dicairkan b. BVS menyatakan deposito kami tidak tercatat dalam sistem mereka padahal kami memiliki bukti transfer penempatan deposito ke rekening penampungan BVS. Semua dokumen pendukung telah kami serahkan ke pihak BVS, OJK maupun pihak Kepolisian namun tetap saja BVS menyatakan deposito kami tidak tercatat di sistem BVS dan sampai saat ini menolak mencairkan deposito tersebut. 6. Indra (Investor) Pertanyaan Saya tertarik dengan kasus BVS yang dalam tanda kutip gagal bayar, tadi disebutkan bahwa terdapat korban-korban lain selain Perseroan yang depositonya tidak dapat dicairkan di BVS, apakah bisa disebutkan siapa korban lain tersebut? Dan siapakah terduga fraud di internal BVS, kemudian bagaimana pertanggungjawaban BVS? Bukankanh sudah ada aturan yang jelas dari OJK terkait fraud yang dilakukan oleh internal Bank? Jawaban : Ya memang terdapat korban lain selain Perseroan, namun mohon maaf kami tidak dapat menyebut nama, yang memiliki nasib yang sama seperti Perseroan. Terduga fraud di internal dengan terduganya adalah karyawan BVS sendiri BVS hingga Pubex ini dilakukan tidak melakukan pembayaran kepada Perseroan walaupun telah beberapa kali kami menyurati, bahkan kami telah mengadukan ke Polda Metrojaya, padahal POJK telah mengatur dengan tegas didalam POJK 6 th 2022 tentang Perlindungan Konsumen, Dimana disebutkan bahwa dalam ketentuan Pasal 8 Ayat (1) POJK No. 6/POJK.07/2022 yang berbunyi “ PUJK wajib bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalahan, kelalaian, dan/atau perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, yang dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai, dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk atau mewakili PUJK”. Namun demikian BVS tidak melaksanakannya. Dan kami yg dirugikan. Setelah selesainya sesi tanya jawab, acara Public Expose Tahunan Perseroan ditutup pada pukul "1
Page 4 OCR 0.921
Demikian kami sampaikan Laporan Pelaksanaan Public Expose Tahunan PT Pool Advista Finance,Tbk. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih Hormat kami, PT Pool Advista Finance, Tbkh Andi Sulpiman Syah Nuryatun | Direktur Corporate Secretary
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.