Skip to content
Back to announcement

20231222_PEVE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31561839.pdf

Other Text extracted PEVE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           02/PV-Corp/XII/2023

 Nama Perusahaan                       PT Penta Valent Tbk

 Kode Emiten                           PEVE

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11124/BEI.PP2/12-2023 tanggal 21
Desember 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
            Perusahaan Publik?
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
            Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
            Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
            Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
            Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.

            Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
            Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.

            Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
            rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5       3 bulan mendatang)?
            Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Penta Valent Tbk




 Franxiscus Afat Adinata Nursalim

 Direktur




 PT Penta Valent Tbk
 Jl. Kedoya Raya No. 33, Kedoya Utara,
 Telepon : (021)5673891, Fax : (021) 5668005, http://www.pentavalent.co.id/



 Nama Pengirim                         Franxiscus Afat Adinata Nursalim
Page 2
Jabatan                           Direktur
Tanggal dan Waktu                 22-12-2023 10:00




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Penta Valent Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Penta Valent Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                    informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            02/PV-Corp/XII/2023

Issuer Name                          PT Penta Valent Tbk

Issuer Code                          PEVE

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11124/BEI.PP2/12-2023
dated 21 Desember 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
   3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Penta Valent Tbk




Franxiscus Afat Adinata Nursalim

Direktur




PT Penta Valent Tbk
Jl. Kedoya Raya No. 33, Kedoya Utara,
Phone : (021)5673891, Fax : (021) 5668005, http://www.pentavalent.co.id/



Sender Name                          Franxiscus Afat Adinata Nursalim

Function                             Direktur
Page 4
Date and Time                       22-12-2023 10:00




     This is an official document of PT Penta Valent Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT Penta Valent Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Dec 2023
Pages4
Characters6,749
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result