Back to announcement
20231222_DPUM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31561818_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DPUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.915
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 ui oumumumaemen eno ae uwew wi SURAT KETERANGAN Nomor : 221/NOTIXII/2023. -Yang bertanda tangan dibawah ini saya, Nama : Dr. R. DJOKO SETYO HW, SE, MM, SH, MKn. Pekerjaan : Notaris dan PPAT. Alamat : Jl. Diponegoro No. 724 UNGARAN. -Menerangkan bahwa PT. DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk berkedudukan di Kabupaten Pati, telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang diselenggarakan pada : -Hari/Tanggal 1 Rabu, 20 Desember 2023 : -Waktu 1 Pukul 10.13 WIB s/d 10.33 WIB : -Tempat : Kantor Pusat PT. Dua Putra Utama Makmur Tbk, Jl. Raya Pati - Juwana Km.7 Dukuh Guyangan, RT.01, RW.05, Purworejo, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119 . RUPS akan dilaksanakan secara Hybrid, secara fisik di Kantor Pusat PT. Dua Putra Utama Makmur Tbk dan secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. A. Dengan Mata Acara RUPSLB sebagai berikut : “ Permohonan Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi “. B. RUPSLB dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris | - RISMA ARDHI CHANDRA (Komisaris Utama) : - ARIS WIDIARTO (Komisaris) : - ASEP HIKMAT (Komisaris Independen) : Direksi C. RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan atau Kuasanya yang mewakili 2.919.490.000 ( dua milyar sembilan ratus sembilan belas juta empat ratus sembilan puluh ribu ) lembar saham, atau 69,928 Yo (enam puluh sembilan koma sembilan ratus dua puluh delapan prosen ) dari 4.175.000.000 ( empat milyar seratus tujuh puluh lima juta ) lembar saham yang dikeluarkan Perseroan. D. RUPSLB dipimpin oleh RISMA ARDHI CHANDRA selaku Komisaris Utama Perseroan. E. Pemegang Saham dan atau Kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan agenda Rapat yang dibicarakan, dan telah dicatat dalam Risalah Rapat yang dibuat oleh Notaris Dr.R.Djoko Setyo Hartono Widagdo, SE,MM,SH,MKn. Jumlah Pemegang Saham dan a 1 Agenda Rapat atau Kuasanya yang mengajukan Si 0 “sa Usulan atau Pertanyaan P Permohonan Persetujuan - Perubahan Susunan Dewan Musyawarah untuk Mufakat Komisaris dan Direksi
Page 2 OCR 0.924
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 F. HASIL KEPUTUSAN RUPST Menyetujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu : a. Menyetujui pengunduran diri Bapak RONNIE SUTJIAMIDJAJA dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal 06 Oktober 2023 dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ( acguit et de charge ) selama masa jabatannya. b. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak RISMA ARDHI CHANDRA dari jabatannya selaku Komisaris Utama terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ( acguit et de charge ) selama masa jabatannya. Cc. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak ARIS WIDIARTO dari jabatannya selaku Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ( acguit et de charge ) selama masa jabatannya. d. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak WITIARSO UTOMO dari jabatannya selaku Direktur Utama terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ( acguit et de charge ) selama masa jabatannya. e. Menyetujui pengangkatan Bapak WITIARSO UTOMO sebagai Komisaris Utama terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. f. Menyetujui pengangkatan Bapak Ir. M. FADJAR TRI TJAHJONO sebagai Direktur Utama terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. 9. Menyetujui pengangkatan Bapak Ir. CAHYO PRABOWO sebagai Direktur Operasional terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. sehingga untuk periode 3 (tiga) tahun kedepan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan pada tahun 2026, maka komposisi Dewan Komisaris dan Direksi PT. DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk menjadi : » Dewan Komisaris - Komisaris Utama : Bapak WITIARSO UTOMO : - Komisaris Independen : Bapak ASEP HIKMAT : " Direksi - Direktur Utama : Bapak M. FADJAR TRI TJAHJONO : - Direktur Operasional 1 Bapak CAHYO PRABOWO : Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Ringkasan Risalah Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www.duaputra.co.id -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
87 ms
13 Sep 2026 17:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-12-20',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:33:00',
'time_start': '10:13:00'}