Back to announcement
20231221_MMIX_Perubahan Profesi Penunjang_31561471_lamp1.pdf
Other Text extracted MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.950
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL Tbk No: 021/KEP-DEKOM/MMI/XI1/2023 TENTANG PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK (“AP”) DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (“KAP”) LAPORAN KEUANGAN PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL Tbk. Menimbang Mengingat Menetapkan 1 Bahwa dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas informasi keuangan dan tata kelola yang baik diperlukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. Bahwa untuk memenuhi Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2023, Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Akta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multi Medika Internasioanal Tbk No. 67 Tanggal 14 Juli 2023 Surat Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. Menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun buku 2023 sebagai berikut Akuntan Publik a. Nama : Wijanarko, CPA b. Nomor Registrasi No. Registrasi: AP.1202 c. No. STTD: STTD.AP-022/PM.223/2019 d. Tahun Penugasan : 2023 Kantor Akuntan Publik a. Nama : KAP Hadori, Sugiarto, Adi & Rekan b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD: KAP-00010/PM.22/2017 Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA (S 021 2963-6078 O 081519198888 DxJ corpsec@multimed.co.id
Page 2 OCR 0.910
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya Keputusan ini sampai dengan jangka waktu yang sama dengan masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan : Ditetapkan di Jakarta, 21 Desember 2023 Dewan Komisaris PT Multi Medika Internasional, Tbk. --——- Hillary Josephine Allen Feliciano EA Togu Cornetius Simanjuntak Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA (80212963-6078 (J 081519198888 LX corpsec@multimed.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.