Skip to content
Back to announcement

20231221_SULI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31561527_lamp2.pdf

Other Text extracted SULI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 29

Page 1

          
Page 2

          
Page 3
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -Indonesia tanggal 01-10-2021

(satu Oktober dua ribu dua puluh satu) nomor: AHU-AH.01.03-0455631 ; ----------------------
-perubahan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir dimuat dalam akta tanggal 24-08-2022
(dua puluh empat Agustus dua ribu dua puluh dua) nomor: 50, yang dibuat dihadapan
saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan dicatat di dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia tanggal 26-08-2022 (dua puluh enam Agustus dua ribu dua puluh dua)
nomor: AHU-AH.01.09-0048063 (selanjutnya disebut "Perseroan"). --------------------------------------------
-Berada di Capital Place , Lantai 28, Jalan Jend. Gantot Subroto Kav.18, Kelurahan--------

Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta 12710, agar membuat Berita ------

Acara Rapat mengenai segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat --------

Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, Rapat tersebut diadakan pada hari, jam --

dan tanggal serta tempat yang disebut dalam akta ini (selanjutnya disebut "Rapat"). ------------

-Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena itu berada dihadapan saya, Notaris dengan --------

dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini: --------

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS: --------------------------------------------------------------------------------------------------------

     1. Tuan AMIR SUNARKO, lahir di Selat Panjang, pada tanggal 01-10-1963 (satu ----------

         Oktober seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Wiraswasta, Warga Negara --------------

         Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Simprug Garden VI F-19, Rukun ------

         Tetangga 007, Rukun Warga 003, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan ---------------------

         Kebayoran lama, Nomor Induk Kependudukan: 3174050110630002; --------------------

         -menurut keteranganya dalam hal ini bertindak selaku Presiden Direktur ------------

         Perseroan.—-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

2.       Tuan RUDY GUNAWAN, lahir di Medan, pada tanggal 27-05-1970 (dua puluh tujuh

         Mei seribu sembilan ratus tujuh puluh), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia,

         bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Pulau Damar VI Blok D 12 Nomor: 7, -----------

         Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan

         Kembangan, Nomor Induk Kependudukan: 1271202705700001; --------------------------

         -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku -------------


                                                                               2
Page 4
            Direktur Perseroan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

3.          Tuan AMIRUDDIN ARRIS, lahir di Brebes, pada tanggal 25-04-1946 (dua puluh --------

            lima April seribu sembilan ratus empat puluh enam), Wiraswasta, Warga Negara -------

            Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Bank Nomor: 6, Rukun -------------

            Teteangga 011, Rukun Warga 003, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar --------

            Minggu, Nomor Induk Kependudukan: 3174042504460002; --------------------------------

            -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku -------------

            Komisaris Perseroan. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

4.          Tuan Doktor DAVID, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen, lahir di Padang -------

            Sidempuan, pada tanggal 06-02-1964 (enam Pebruari seribu sembilan ratus enam --

            puluh empat), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di ------

            Sunter Garden Blok D-8/5 A, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 018, Kelurahan ----

            Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Nomor Induk Kependudukan: ------------------------

            3172020602640004; ------------------------------------------------------------------------------------

            -menurut keterangannya dalam ini bertindak selaku Wakil Presiden Direktur ----------------

            Perseroan. ------------------------------------------------------------------------------------------------

Selain itu Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pula melalui media telekonferensi -----------

adalah: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

     5. Nyonya WIJIASIH CAHYASASI, lahir di Magelang, pada tanggal 27-01-1950 (dua --

            puluh tujuh Januari seribu sembilan ratus lima puluh), Karyawan Swasta, Warga -------

            Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Jalan Bina Marga Nomor: 1, --

            Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 002, Kelurahan Cipayung, Kecamatan -----------------

            Cipayung, Nomor Induk Kependudukan: 3175106701500001; -----------------------------

            -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Presiden Komisaris -----------------

            Perseroan.-------------------------------------------------------------------------------------------------

     6. Tuan Doktor SAUD USMAN NASUTION, Sarjana Hukum, Magister Hukum, lahir

            di Sigalangan, pada tanggal 25-02-1958 (dua puluh lima Pebruari seribu sembilan ----

            ratus lima puluh delapan), Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal -

            di Jakarta Timur, Jalan Pelikan Blok R Nomor 1 Cipinang Indah II, Rukun Tetangga -

            017, Rukun Warga 003, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Nomor

                                                                                     3
Page 5
       Induk Kependudukan: 3175032502580006; ------------------------------------------------------

       -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku -------------

       Komisaris Independen Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------

PARA PEMEGANG SAHAM/KUASA PEMEGANG SAHAM: ----------------------------------------------------------

1.     Tuan EDWIN, lahir di Jakarta, pada tanggal 15-11-1993 (lima belas November -------

       seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara

       Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, Medang Lestari Blok A

       III/H.1, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan Medang, Kecamatan

       Pagedangan, Nomor Induk Kependudukan: 3603221511930001, untuk sementara

       berada di Jakarta; --------------------------------------------------------------------------------------

       -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak atas kekuatan surat Surat Kuasa

       yang dibuat di bawah tangan tanggal 28-11-2023 (dua puluh delapan November dua

       ribu dua puluh tiga), bermeterai cukup, aslinya dilekatkan pada minuta akta ini,

       selaku kuasa dari :---------------------------------------------------------------------------------------

              -Tuan AMIR SUNARKO, lahir di Selat Panjang, pada tanggal 01-10-1963 (satu

              Oktober seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Wiraswasta, Warga Negara

              Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Simprug Garden VI F-19,

              Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 008, Kelurahan Grogol Selatan,

              Kecamatan Kebayoran Lama, Nomor Induk Kependudukan: -----------------------

              3174050110630002;------------------------------------------------------------------------------

              -yang dalam hal ini diwakilinya selaku Direktur dari dan oleh karena itu

              bertindak          untuk       dan        atas      nama         serta sah mewakili                      perusahaan

              NATUREVERSE INC (PTE LTD), beralamat di 4Shenton Way #14-03 SGX

              Centre II Singapore (068807); -----------------------------------------------------------------

              - NATUREVERSE INC (PTE LTD) mana dalam hal ini diwakilinya selaku

              pemegang dan/atau pemilik dari 2.079.227.569 (dua miliar tujuh puluh

              sembilan juta dua ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh

              sembilan) saham dalam Perseroan.-------------------------------------------------------

2.     MASYARAKAT lainnya sebanyak 1.448.173.500 (satu juta empat ratus empat ---

       puluh delapan juta seratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus) saham dalam

                                                                  4
Page 6
        Perseroan. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Rapat dimulai oleh pembawa acara (MC) dengan menyampaikan selamat datang atas

kehadiran para pemegang saham atau kuasa pemegang saham, dengan terlebih dahulu

memanjatkan puji syukur dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai agama dan

keyakinan masing-masing.----------------------------------------------------------

Sebelum memulai acara ini MC terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kehadiran

peserta Rapat serta memperkenalkan Dewan Komisaris dan Direksi PT SLJ GLOBAL Tbk

serta institusi terkait yang telah hadir, baik yang hadir dikantor maupun melalui webinar

Akses KSEI pada hari ini: -------------------------------------------------------------------------------------

          Dewan Komisaris: ----------------------------------------------------------------------------------

          Komisaris                                   : Bapak Amiruddin Arris; --------------------------------------------

          Direksi: --------------------------------------------------------------------------------------------------

          Presiden Direktur                          : Bapak Amir Sunarko; -----------------------------------------------

          Wakil Presiden Direktur: Bapak Dr. David, SE, MM ;----------------------------------------

          Direktur                                   : Bapak Rudy Gunawan; ---------------------------------------------

Sedangkan yang hadir secara online adalah Ibu Wijiasih Cahyasasi selaku Presiden --------

Komisaris, dan Bapak Dr. Saud Usman Nasution, SH., MM, MH selaku Komisaris ------------

Independen.--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Serta institusi terkait seperti Notaris, Biro Administrasi Efek, Kantor Akuntan Publik serta

Kuasa Hukum. Perlu kami beritahukan bahwa seluruh prosedur dan tata laksana Rapat

yang akan diselenggarakan pada hari ini telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan

dan kami telah membagikan bahan atau materi Rapat (berupa softcopy Tata Tertib Rapat

Umum Pemegang Saham dan Keterbukaan Informasi) yang mana softcopy tersebut telah

kami sampaikan kepada pemegang saham dan dapat diunduh melalui situs web

Perseroan yakni http://www.sljglobal.com dan situs web Bursa Efek.------------------------------

-Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, dan Surat Penunjukan Dewan

Komisaris Nomor: 003/DK/SLJ/2023 tanggal 17-11-2023 (tujuh belas November dua ribu

dua puluh tiga) Rapat dipimpin oleh bapak AMIRUDDIN ARRIS, selaku Komisaris

Perseroan, telah ditunjuk dan selanjutnya bertindak selaku Pimpinan Rapat (selanjutnya

disebut “Pimpinan Rapat”). -----------------------------------------------------------------------------------

                                                                              5
Page 7
-Pimpinan Rapat menyampaikan kepada Para pemegang saham, Dewan Komisaris dan

Direksi Perseroan serta para undangan yang kami hormati. Selanjutnya perlu juga saya

sampaikan kepada peserta Rapat bahwa keseluruhan prosedur dan tata laksana

penyelenggaraan Rapat ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK

15/2020”). Ketentuan mengenai tempat, pengumuman dan pemanggilan rapat, telah

sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK

15/2020.      Yang      mana      Pengumuman           kepada       para     pemegang         saham       untuk

penyelenggaraan Rapat ini telah dilakukan melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web

Bursa Efek dan situs web Perseroan pada tanggal 24-10-2023 (dua puluh empat Oktober

dua ribu dua puluh tiga). Sedangkan pemanggilan Rapat juga telah dilakukan melalui situs

web yang sama tanggal 08-11-2023 (delapan November dua ribu dua puluh tiga). -----------

-Adapun bunyi pemanggilan kepada para pemegang saham yang tertulis dalam situs web

penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek dan situs web Perusahaan Terbuka tersebut

adalah sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------- PT SLJ GLOBAL Tbk --------------------------------------------

------------------------------------------------("PERSEROAN") -------------------------------------------------

-------------------------------------BERKEDUDUKAN DI JAKARTA ----------------------------------------

------------------------------------------------PEMANGGILAN --------------------------------------------------

-------------------------RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA---------------------------

Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Rapat Umum

Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut "Rapat") akan diselenggarakan pada: -

Hari dan Tanggal              : Kamis, 30 November 2023 ; ----------------------------------------------

Waktu                         : 10.00 WIB s.d. Selesai ; ----------------------------------------------------

Tempat                        : PT SLJ Global Tbk ; ---------------------------------------------------------

                                 Capital Place, Lantai 28, ----------------------------------------------------

                                 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18, ------------------------------------------

                                 Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, ----------------------

                                 Jakarta – 12710, Indonesia ------------------------------------------------

                                                       6
Page 8
Kehadiran Secara Elektronik: Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System –

                                 KSEI (“eASY.KSEI”) --------------------------------------------------------

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------

1.   Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi saham dan pelaksanaannya ---

     dengan Penambahan Modal melalui penerbitan saham baru Perseroan Tanpa Hak

     Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dan sekaligus mengubah Pasal 4 ayat

     (2) Anggaran Dasar Perseroan berkaitan dengan peningkatan modal disetor dan

     ditempatkan penuh Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD ini dan

     memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang

     dianggap perlu untuk melaksanaan agenda rapat terkait. --------------------------------------

     Penjelasan Mata Acara RUPS-LB ke-1: -------------------------------------------------------------

     Diajukan untuk permohonan persetujuan atas opsi konversi utang Perseroan sebesar

     Rp.319.578.039.074 dengan harga konversi Rp.150 per lembar saham sehingga

     jumlah saham yang dikeluarkan dari portepel adalah sebesar 2.130.520.260 lembar

     saham dengan nominal Rp.100,- per lembar saham. Proses pelaksanaan tersebut

     akan dilakukan dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa

     Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa

     Keuangan nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan

     Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan Anggaran

     Dasar Perseroan. ------------------------------------------------------------------------------------------

2.   Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah -------------

     407.691.680 lembar saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak

     Memesan Efek Terlebih dahulu (PMTHMETD) serta memberikan wewenang serta

     kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan

     tentang pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

     dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan

     yang berlaku di bidang pasar modal khususnya Otoritas Jasa keuangan

     No.32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal

     Perusahaan Terbuka Dengan Memesan Hak Efek Terlebih Dahulu sebagaimana

     telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal

                                                      7
Page 9
      19 April 2019. -----------------------------------------------------------------------------------------------

      Penjelasan Mata Acara RUPS-LB ke-2: -------------------------------------------------------------

      Diajukan sehubungan dengan pelaksanaan peningkatan modal Tanpa Hak Memesan

      Efek Terlebih Dahulu dengan cara mengeluarkan saham setinggi-tingginya sejumlah

      407.691.680 lembar dengan nilai Rp.100,- per lembar saham sesuai dengan

      peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal

      khususnya POJK No.14/POJK.04/2019. ------------------------------------------------------------

3.    Persetujuan perubahan alamat lengkap Perseroan. ---------------------------------------------

      Penjelasan Mata Acara RUPS-LB ke-3: -------------------------------------------------------------

      Diajukan untuk melakukan perubahan alamat Perseroan dari RDTX Tower, Jl. Prof Dr

      Satrio Kav E 1 V/6, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12940, Indonesia menjadi

      beralamat di Capital Place, Lantai 28, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav 18, RT.06,

      RW.01, Kel Kuningan Barat, Kec.Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710.----------

4.    Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan. ---------------------------------------

      Penjelasan Mata Acara RUPS-LB ke-4: -------------------------------------------------------------

      Dilaksanakan untuk menyetujui perubahan dan/atau penetapan susunan anggota

      Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk sisa masa jabatan yang akan berakhir

      sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang

      akan diselenggarakan pada tahun 2025. -----------------------------------------------------------

Catatan: ------------------------------------------------------------------------------------------------------------

I.      KETENTUAN UMUM -----------------------------------------------------------------------------------

        1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham --------

             Perseroan. -------------------------------------------------------------------------------------------

        2. Informasi terkait Rapat tersedia di situs web Perseroan ---------------------------------

             (https://www.sljglobal.com) dan pemegang saham Perseroan dapat -------------

             memperoleh dokumen tersebut, terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini.

             Informasi lebih lanjut lainnya terkait Rapat dapat diperoleh dari Perseroan pada

             jam kerja dan atas permintaan tertulis dari Pemegang Saham melalui email

             (public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal3@sljglobal.com) kepada

             Perseroan.--------------------------------------------------------------------------------------------

                                                          8
Page 10
      3. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang ------

           saham Perseroan pada tanggal 24 Oktober 2023, yang berhak hadir atau

           diwakili dalam Rapat hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam

           Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 7 November 2023

           sampai dengan pukul 16:00 WIB. --------------------------------------------------------------

      4. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 -------

           (satu) suara. Apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu)

           saham, suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.---

      5.   Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan ------------

           mekanisme berikut: --------------------------------------------------------------------------------

           a. hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham -

                individu berkewarganegaraan Indonesia); atau ---------------------------------------

           b. memberikan kuasa kepada perusahaan efek atau bank kustodian masing----

                masing pemegang saham, untuk kemudian perusahaan efek atau bank

                kustodian tersebut memberikan kuasa kepada PT Ficomindo Buana

                Registrar (FBR) melalui E-Proxy (bagi pemegang saham individu

                berkewarganegaraan asing dan berbentuk badan hukum (Indonesia dan

                asing)); atau ------------------------------------------------------------------------------------

           c. hadir secara fisik dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.--------------------

      6. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat:----------------------

           a. memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI

                kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Ficomindo

                Buana Registrar (“FBR”), selaku Biro Administrasi Efek Perseroan) bagi

                pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia; atau----------------

           b. memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya.-------------------------------

II.   KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM SECARA ELEKTRONIK MELALUI FASILITAS

      EASY.KSEI ------------------------------------------------------------------------------------------------

      1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah ---------

           pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang: --------------------

           a. memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). -----------------------

                                                       9
Page 11
           b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui ---------------------

                https://akses.ksei.co.id. Panduan Registrasi dapat diakses pada link berikut

                ini (https://www.sljglobal.com). ------------------------------------------------------------

       2. Pemegang saham yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan -----

           suara secara elektronik wajib: -------------------------------------------------------------------

           a. (i) memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan -----------------------

                (ii) memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat, dalam jangka

                waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Rabu, ---

                29 November 2023 pukul 12.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI ----------

                (https://easy.ksei.co.id/); atau -------------------------------------------------------------

           b. melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 08.00 sampai dengan

                09.45 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya

                secara langsung (live e-voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika Rapat

                sedang berlangsung. -------------------------------------------------------------------------

       3. Perseroan menyediakan Panduan E-Voting kepada para pemegang saham yang

           dapat diakses pada link berikut ini (https://www.sljglobal.com). -----------------------

       4. Keterlambatan, kegagalan, ketidakpatuhan atau kelalaian dalam mengikuti -------

           ketentuan-ketentuan di atas serta panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh

           PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dengan alasan apapun, akan

           mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat secara

           elektronik sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau

           tidak dapat memberikan suara secara elektronik.------------------------------------------

       5. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung

           melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas

           AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) atau menu Tayangan RUPS pada AKSes

           KSEI mobile.------------------------------------------------------------------------------------------

III.   PEMBERIAN E-PROXY KEPADA PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK ---------

       PERSEROAN MELALUI FASILITAS EASY.KSEI ---------------------------------------------

       1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah ----------

           pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang:--------------------

                                                     10
Page 12
           a. memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). Informasi terkait

               Nomor SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau

               bank kustodian masing-masing pemegang saham; dan ----------------------------

           b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui ---------------------

               https://akses.ksei.co.id. Panduan Registrasi dapat diakses pada link berikut

               ini (https://www.sljglobal.com).-------------------------------------------------------------

      2. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Ficomindo ------

           Buana Registrar (“FBR”) sebagai pihak independen yang mewakili pemegang ---

           saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat. -------------------------------

      3. Pemegang saham yang akan memberikan E-Proxy kepada FBR wajib -------------

           menyampaikan kuasa dan suaranya, sejak tanggal Pemanggilan ini sampai

           paling lambat pada hari Rabu, 29 November 2023 pukul 12.00 WIB. Pemegang

           saham masih dapat melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa

           dan/atau pilihan suara untuk setiap mata acara Rapat, maupun melakukan

           pencabutan kuasa dalam kurun waktu tersebut.-------------------------------------------

IV.   KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM ATAU KUASANYA SECARA FISIK --------------

      1. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, ---------

           pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dimohon dengan

           hormat untuk hadir paling lambat pukul 09:00 WIB. Proses registrasi akan

           ditutup pada pukul 09.45 WIB. -----------------------------------------------------------------

      2. Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk

           (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan

           menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran

           sebelum memasuki ruang Rapat.---------------------------------------------------------------

      3.   Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib -----------

           menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris

           tentang pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus

           yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran di tempat

           pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. ---------------------------------------------

      4. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau

                                                   11
Page 13
          kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”)

          kepada petugas pendaftaran. -------------------------------------------------------------------

     5. Mengingat situasi pandemi Covid-19, Perseroan menganjurkan kepada -----------

          pemegang saham untuk: -------------------------------------------------------------------------

          a. Memberikan kuasa kepada FBR yang dapat dilakukan secara konvensional

               dengan menggunakan formulir Surat Kuasa; atau -----------------------------------

          b. Memberikan E-Proxy kepada FBR dengan ketentuan sebagaimana -----------

               tercantum pada poin III diatas. ------------------------------------------------------------

V.   PEMBERIAN KUASA SECARA TERTULIS -----------------------------------------------------

     1. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang--

          bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota

          Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa

          pemegang saham dalam Rapat, namun tidak berhak mengeluarkan suara dalam

          pemungutan suara. --------------------------------------------------------------------------------

     2. Formulir surat kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di Biro Administrasi Efek--

          Perseroan, FBR, melalui email ficomindo_br@yahoo.co.id, nomor telepon: (+62

          21) 22638327, atau Corporate Secretary Perseroan, melalui email: -----------------

          public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com. -----------------

     3. Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan -----------

          sebagaimana disebutkan pada butir 1 di atas, harus sudah diterima oleh FBR

          atau Corporate Secretary Perseroan selambatnya pada hari Rabu, 29 November

          2023 pukul 12:00 WIB.----------------------------------------------------------------------------

      ------------------------------------------Jakarta, 8 November 2023 ---------------------------------

      ----------------------------------------------Direksi Perseroan -----------------------------------------

Sehubungan dengan mata acara Rapat kami akan menanyakan kepada Notaris, untuk

dapat melangsungkan Rapat, apakah jumlah Pemegang Saham yang hadir dan/atau

diwakili oleh kuasa mereka yang sah telah memenuhi kuorum berdasarkan Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Anggaran Dasar Perseroan. ----------------------------

- Pimpinan Rapat menanyakan kepada saya, Notaris yang akan membuat Risalah Rapat

ini, untuk dapat melangsungkan Rapat, apakah jumlah Pemegang Saham yang hadir

                                                    12
Page 14
dan/atau diwakili oleh kuasa mereka yang sah telah memenuhi kuorum berdasarkan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Anggaran Dasar Perseroan.---------------

   -Dijawab oleh saya, Notaris, ketentuan kuorum yang berlaku untuk Rapat adalah : -------

        1. Untuk mata acara Rapat yang ke 1, 3 dan 4 berlaku ketentuan kuorum -------

            sesuai dengan pasal 14 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, pasal 86 ayat 1 UU

            Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 41 ayat 1 a

            POJK Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat

            Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yang mensyaratkan

            kehadiran pemegang saham lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh

            saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.--------------------------------------

        2. Untuk mata acara Rapat yang ke 2, berlaku ketentuan kuorum sesuai ---------

            dengan pasal 14 ayat 6 a anggaran dasar Perseroan dan pasal 44 a POJK

            Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum

            Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta pasal 8A ayat 2 POJK No.

            14/POJK.04/2019 Tentang Parubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa

            Keuangan No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan

            Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang

            mensyaratkan kehadiran pemegang saham lebih dari ½ bagian dari jumlah

            seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang

            saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak

            terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan

            Komisaris, pemegang saham utama atau Pengendali.--------------------------------

        -Berdasarkan pemeriksaan saya atas pelaksanaan prosedur pemanggilan Rapat

        tersebut telah memenuhi ketentuan pasal-pasal yang saya sebutkan tadi. -----------

        -Setelah memeriksa Daftar Pemegang Saham per tanggal 07-11-2023 (tujuh

        November dua ribu dua puluh tiga) sampai dengan pukul 16.00 WIB, yang disusun

        oleh PT Ficomindo Buana Registrar, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan

        daftar hadir para pemegang saham dan kuasanya serta memeriksa keabsahan

        dari surat-surat kuasa yang diberikan: ----------------------------------------------------------

        a. ternyata pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini ----------

                                                  13
Page 15
              berjumlah 3.527.401.069 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta empat ratus

              satu ribu enam puluh sembilan) saham atau mewakili 86,521% (delapan puluh

              enam koma lima dua satu persen) dari 4.076.916.802 (empat miliar tujuh puluh

              enam juta sembilan ratus enam belas ribu delapan ratus dua) saham yang

              merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan (untuk

              mata acara Rapat kesatu, ketiga dan keempat).------------------------------------------

          b. pemegang saham independen yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini ----

              berjumlah 808.667.968 (delapan ratus delapan juta enam ratus enam puluh

              tujuh ribu sembilan ratus enam puluh delapan) saham independen atau

              mewakili 58,817% (lima puluh delapan koma delapan satu tujuh persen) dari

              1.374.866.640 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus enam

              puluh enam ribu enam ratus empat puluh) saham independen dan pemegang

              saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka,

              anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau

              Pengendali (untuk mata acara Rapat kedua).----------------------------------------------

     Karenanya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 3 dan pasal 14

     ayat 6 a Anggaran Dasar Perseroan, telah dipenuhi. ----------------------------------------------

     Oleh karena itu Rapat ini adalah sah penyelenggaraannya dan dapat mengambil

     keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang disebutkan dalam

     mata acara Rapat. Dan semua ini akan kami catat dalam risalah Rapat yang akan

     dibuat. Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai kuorum Rapat. --------------------

-Pimpinan Rapat selanjutnya menyampaikan bahwa karena semua persyaratan

sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, telah dipenuhi sebagaimana mestinya,

maka Rapat yang diselenggarakan pada hari ini, dinyatakan sah dan berhak untuk

mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat. Selanjutnya, pimpinan Rapat

resmi membuka Rapat pada pukul 10.33 (sepuluh lewat tiga puluh tiga menit) Waktu

Indonesia Barat. --------------------------------------------------------------------------------------------------

Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan sesuai dengan iklan Pemanggilan Rapat,

maka Mata Acara Rapat yang akan dilaksanakan hari ini, sebagai berikut: ----------------------

1.      Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi saham dan -----------------

                                                       14
Page 16
      pelaksanaannya dengan Penambahan Modal melalui penerbitan saham baru

      Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dan

      sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan berkaitan

      dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan

      sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD ini dan memberikan wewenang

      kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu

      untuk melaksanaan agenda rapat terkait. -----------------------------------------------------

2.    Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah ----

      407.691.680 (empat ratus tujuh juta enam ratus sembilan puluh satu ribu enam

      ratus delapan puluh) lembar saham melalui mekanisme Penambahan Modal

      Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih dahulu (PMTHMETD) serta memberikan

      wewenang serta kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan

      Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak

      Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan ketentuan peraturan

      perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal

      khususnya Otoritas Jasa keuangan No.32/POJK.04/2015 tanggal 16-12-2015

      (enam belas Desember dua ribu lima belas) tentang Penambahan Modal

      Perusahaan Terbuka Dengan Memesan Hak Efek Terlebih Dahulu

      sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

      No.14/POJK.04/2019 tanggal 19-04-2019 (sembilan belas April dua ribu

      sembilan belas). ----------------------------------------------------------------------------------------

3.    Persetujuan perubahan alamat lengkap Perseroan. ---------------------------------------

4.    Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan. ---------------------------------

-Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa mata acara pertama dan mata acara kedua

diharapkan akan meningkatkan kemampuan Perseroan untuk memperkuat struktur

permodalan Perseroan dengan menambah likuiditas saham Perseroan. Diharapkan

dengan Penambahan Modal ini, Perseroan dapat meningkatkan kemampuan dalam

kegiatan usaha, kinerja bisnis dan daya saing Perseroan dalam industri yang sama.

Dengan meningkatkan imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham Perseroan. ----

-Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan membahas Mata Acara Rapat Pertama, ---

                                                    15
Page 17
yaitu:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

        “Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi saham dan

        pelaksanaannya dengan Penambahan Modal melalui penerbitan saham baru

        Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dan

        sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan berkaitan

        dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan

        sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD ini dan memberikan wewenang

        kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu

        untuk melaksanaan agenda rapat terkait”. ---------------------------------------------------

-Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 4 huruf c Anggaran Dasar, maka bapak RUDY

GUNAWAN selaku Direksi untuk menyampaikan paparan singkat mengenai konversi

utang; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    Berkaitan dengan Mata Acara Rapat Pertama, Perseroan telah melakukan ----------

    pengumuman keterbukaan informasi kepada para pemegang saham pada tanggal 24-

    10-2023 (dua puluh empat Oktober dua ribu dua puluh tiga), yang telah diumumkan

    kepada Para pemegang saham melalui website IDX.co.id dan website perseroan.-------

    Mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan yang tidak dapat memenuhi

    kewajiban baik angsuran utang pokok maupun bunga, sehingga Perseroan

    mengajukan restrukturisasi utang kepada Kreditur Perseroan, diantaranya adalah

    Mataram Limited Pte, Ltd, Mr Hui Pak Kong, PT. Borneo Karya Persada, PT. Sani

    Mardani Resources, PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur, Joshua Tree Investment

    Pte. Ltd, dan PT. Putra Buana Indonesia Wood Industry dengan total utang sebesar

    Rp. 319.578.039.074,- (tiga ratus sembilan belas miliar lima ratus tujuh puluh delapan

    juta tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh empat Rupiah).------------------------------------------

    Pengeluaran Saham Baru melalui PMTHMETD ini dilakukan dalam rangka

    memperbaiki kondisi keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK

    Nomor. 14/2019 Pasal 3 huruf a juncto Pasal 8B huruf c, yaitu untuk memperbaiki

    posisi keuangan dapat dilakukan sepanjang perusahaan terbuka tidak mampu

    memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo kepada pemberi pinjaman yang

    tidak terafiliasi sepanjang pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi tersebut menyetujui

                                                          16
Page 18
untuk menerima saham untuk menyelesaikan pinjaman tersebut. -----------------------------

Perseroan berencana menerbitkan Saham Baru sebanyak 2.130.520.260 (dua miliar

seratus tiga puluh juta lima ratus dua puluh ribu dua ratus enam puluh) lembar saham

baru yang diambil dari portepel dengan nilai nominal Rp. 100 (seratus Rupiah) dengan

nilai konversi Rp.150 (seratus lima puluh Rupiah) per lembar saham, berdasarkan

peraturan yang berlaku nilai konversi tersebut kisaran 95% (sembilan puluh lima

persen) dari harga rata-rata 25 (dua puluh lima) hari Bursa berturut-turut di pasar

reguler. Utang dalam mata uang US Dollar di konversi dengan Kurs kesepakatan -----

Rp. 15.710. (lima belas ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah). ----------------------------------------

Pengeluaran saham yang masih dalam portepel tersebut akan dilakukan setelah

perubahan pasal 4 Anggaran Dasar. Adapun rincian konversi utang menjadi saham

dapat dilihat pada slide yang ditampilkan sebagai berikut. ---------------------------------------




Dengan menerbitkan saham baru yang diambil dari portepel, maka modal ditempatkan

dan disetor Perseroan yang awalnya sejumlah 4.076.916.802 (empat miliar tujuh puluh

enam juta sembilan ratus enam belas ribu delapan ratus dua) lembar saham menjadi

6.207.437.062 (enam miliar dua ratus tujuh juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu enam

puluh dua) lembar saham. Peningkatan modal ini akan didaftarkan dalam Daftar

Pemegang Saham Perseroan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta di

Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemegang Saham akan mengalami efek dilusi sebesar

34.32% (tiga puluh empat koma tiga dua persen) namun jumlah saham yang dimiliki

                                             17
Page 19
   oleh para pemegang saham tersebut baik sebelum dan sesudah penerbitan saham

   baru tidak akan mengalami perubahan. ---------------------------------------------------------------

   Rencana PMTHMETD melalui konversi Utang Perseroan ini akan memberikan

   manfaat-manfaat antara lain adalah: -------------------------------------------------------------------

   a.    Meningkatkan struktur permodalan dan keuangan Perseroan dan memperbaiki ----

         rasio utang terhadap ekuitas Perseroan.--------------------------------------------------------

   b.    Memperbaiki kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang karena -------

         berkurangnya pembayaran pokok utang maupun beban keuangan.---------------------

   Melalui rencana ini, besar harapan kami untuk meringankan beban keuangan,

   menambah kemampuan terpenuhinya modal kerja dan tentunya memperbaiki struktur

   keuangan Perseroan sehingga rencana ini dipandang sebagai pilihan terbaik bagi

   Perseroan dan seluruh pemegang saham. Dengan dukungan doa dan restu Bapak dan

   Ibu sekalian PT. SLJ Global Tbk dapat berprestasi lebih baik lagi di masa yang akan

   datang. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

   Selanjutnya kami serahkan kembali kepada Pimpinan Rapat, terima kasih.-----------------

Berdasarkan pemaparan singkat tersebut Perseroan melalui Mata Acara Rapat Pertama

ini mengusulkan kepada Rapat sebagai berikut:--------------------------------------------------------

1. Menerima dan Menyetujui Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi

   saham dan pelaksanaannya dengan Penambahan Modal melalui penerbitan

   saham baru Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD),

   dan sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan berkaitan

   dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan

   sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD ini. --------------------------------------------

2. Menyetujui dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk -------------

   mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanaan agenda rapat

   terkait. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selanjutnya dibuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan

atau pendapat berkaitan dengan mata acara Rapat Pertama. ---------------------------------------

Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat ini,

dipersilakan mengangkat               tangan agar petugas kami dapat memberikan formulir

                                                        18
Page 20
pertanyaan untuk diisi, dan bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang

hadir secara elektronik dapat menyampaikan secara tertulis dengan menggunakan

fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di

aplikasi eASY.KSEI, setelah itu kami akan membacakan serta menjawab pertanyaan atau

tanggapan Bapak dan Ibu sekalian.--------------------------------------------------

-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para pemegang

saham dan/atau kuasanya, maka pimpinan Rapat menanyakan apakah Rapat secara

musyawarah untuk mufakat dapat menerima dan menyetujui Usulan Keputusan Mata

Acara Rapat pertama yang telah dikemukakan? Kepada pemegang saham dan kuasa

pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruang Rapat, apakah ada pemegang

saham atau kuasanya yang memberikan suara tidak setuju atau abstain? Apabila ada

yang tidak setuju atau abstain kami persilahkan untuk mengangkat tangan, petugas kami

akan membagikan Kartu Suara untuk diisi dan kemudian diserahkan ke Notaris untuk

dihitung. Kemudian, kepada pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang

terhubung melalui sistem eASY.KSEI, apakah ada pemegang saham dan/atau kuasa

pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain? mohon pihak BAE

selaku penerima kuasa elektronik melalui sistem eASY.KSEI untuk menyampaikan kepada

Notaris. ---------------------------------------------------------------------------------------------------

-Oleh karena tidak ada yang tidak setuju maupun suara abstain, maka saya

menyampaikan bahwa Mata Acara Pertama disetujui 100% dari seluruh suara yang hadir

dalam Rapat. ------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Kemudian Ketua Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan laporan dari Notaris,

maka Rapat memutuskan menyetujui semua usulan Mata Acara Rapat Pertama.-------

-Selanjutnya pimpinan Rapat pembahasan mata acara kedua, yaitu: ----------------------------

          “Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah

          407.691.680 (empat ratus tujuh juta enam ratus sembilan puluh satu ribu

          enam ratus delapan puluh) lembar saham melalui mekanisme Penambahan

          Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih dahulu (PMTHMETD) serta

          memberikan wewenang serta kuasa kepada Direksi Perseroan dengan

          persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan Penambahan

                                                       19
Page 21
         Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan

         ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di

         bidang pasar modal khususnya Otoritas Jasa keuangan Nomor. 32 Tahun

         2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memesan

         Hak Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan

         Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 19-04-2019 (sembilan

         belas April dua ribu sembilan belas)”. -------------------------------------------------------

-Kemudian pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Direksi untuk menyampaikan

paparan singkat mengenai mata acara ini, dan dipersilahkan kepada bapak Rudy

Gunawan perwakilan dari Direksi Perseroan.-------------------------------------------------------------

         Terima kasih Pimpinan Rapat, para Pemegang Saham dan undangan yang kami

         hormati, --------------------------------------------------------------------------------------------------

         Berkaitan dengan Mata Acara Rapat Kedua ini, Perseroan telah melakukan

         pengumuman keterbukaan informasi kepada para pemegang saham pada tanggal

         24-10-2023 (dua puluh empat Oktober dua ribu dua puluh tiga), yang telah

         diumumkan kepada Para pemegang saham melalui website IDX.co.id dan website

         Perseroan. Perseroan untuk melakukan PMTHMETD sebagaimana dimaksudkan

         dalam POJK 14/2019, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 407.691.680 (empat

         ratus tujuh juta enam ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus delapan puluh)

         lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp. 100 (Seratus Rupiah) per saham

         atau dalam jumlah maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal

         ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, saat ini modal ditempatkan dan disetor

         penuh adalah sebesar 4.076.916.802 (empat miliar tujuh puluh enam juta

         sembilan ratus enam belas ribu delapan ratus dua) saham sebagaimana

         tercantum dalam Akta Nomor. 17 tertanggal 18-11-2022 (delapan belas November

         dua ribu dua puluh dua) Notaris Rita Komala Dewi, Sarjana Hukum., Magister

         Manajemen, Magister Kenotariatan dan akta ini telah disetujui oleh ----------

         Kemenkumham dengan nomor Surat Keputusan AHU-AH.01.03-0319696 --------

         tertanggal 01-12-2022 (satu Desember dua ribu dua puluh dua). -----------------------

         Sesuai dengan Perubahan Peraturan Nomor. I-A tentang Pencatatan Saham dan

                                                       20
Page 22
         Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat

         penentuan harga pelaksanaan saham PMTHMETD sekurang-kurangnya 90%

         (sembilan puluh persen), dari rata-rata harga penutupan 25 (dua puluh lima) Hari

         Bursa sebelum tanggal permohonan Pencatatan. --------------------------------------------

         Jangka waktu pelaksanaan PMTHMETD penambahan modal adalah 2 (dua) tahun

         sejak tanggal persetujuan RUPS-LB ini. Rencana dari dana hasil PMTHMETD

         setelah dikurangi biaya-biaya terkait akan digunakan untuk peningkatan modal

         kerja, perbaikan mesin, penambahan kapasitas produksi, perkembangan serta

         ekspansi kegiatan usaha. Perseroan yakin PMTHMETD ini akan bermanfaat untuk

         memperkuat struktur permodalan, menambahkan jumlah saham yang beredar

         serta diversifikasi sumber pendanaan dari pasar modal selain dari fasilitas

         pinjaman. ------------------------------------------------------------------------------------------------

         Saat ini Perseroan masih dalam tahap penjajakan terhadap beberapa calon

         pemodal yang akan ikut dalam PMTHMETD. Namun apabila di kemudian hari

         keterangan mengenai calon pemodal telah ditetapkan secara definitif, maka

         Perseroan akan mengungkapkan melalui keterbukaan informasi sesuai dengan

         ketentuan dalam POJK 14/2019. -----------------------------------------------------------------

         Rencana PMTHMETD ini, Perseoran mengharapkan adanya partisipasi dari calon

         pemodal baru yang akan membawa dampak yang positif terhadap kinerja

         Perseroan di masa yang akan datang. Sehingga jumlah saham yang beredar di

         pasar menjadi lebih likuid dengan adanya penambahan modal dari pemodal baru.

         Demikian kami sampaikan, selanjutnya kami kembalikan kepada Pimpinan Rapat.

Berdasarkan pemaparan tersebut, Perseroan melalui Mata Acara Rapat Kedua ini

mengusulkan kepada Rapat sebagai berikut: -----------------------------------------------------------

          1. Menyetujui untuk penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya

              sejumlah 407.691.680 lembar saham melalui mekanisme Penambahan

              Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih dahulu (PMTHMETD).--------------

          2. Memberikan wewenang serta kuasa kepada Direksi Perseroan dengan ----

              persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan -----------

              Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan

                                                       21
Page 23
                   memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan -------------

                   peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya Otoritas Jasa

                   keuangan Peraturan Nomor: 32/POJK.04/2015 tanggal 16-12-2015 (enam

                   belas Desember dua ribu lima belas)                                      tentang Penambahan Modal

                   Perusahaan Terbuka Dengan Memesan Hak Efek Terlebih Dahulu

                   sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

                   Nomor: 14/POJK.04/2019 tanggal 19-04-2019 (sembilan belas April dua

                   ribu sembilan belas). -------------------------------------------------------------------------

-Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan bagi Para Pemegang Saham ----------

dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapan yang berkaitan -----------

dengan Mata Acara Rapat Kedua. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung

dalam ruang Rapat, maupun melalui eASY.KSEI apabila ada yang ingin memberikan

pertanyaan atau pendapat silahkan mengikuti prosedur sebagaimana tertera di layar.-------

-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para pemegang

saham dan/atau kuasanya, selanjutnya Apakah Usulan Mata Acara Rapat Kedua ini dapat

disetujui secara musyawarah untuk mufakat? -----------------------------------------------------------

-Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung

dalam ruang Rapat, maupun melalui eASY.KSEI apabila ada yang memberikan suara

tidak setuju atau abstain silahkan mengikuti prosedur sebagaimana tertera di layar. mohon

pihak BAE dan Petugas untuk menyampaikan kepada Notaris. ------------------------------------

-Oleh karena tidak ada yang tidak setuju maupun suara abstain, maka saya

menyampaikan bahwa Mata Acara Kedua disetujui 100% dari seluruh suara yang hadir

dalam Rapat. ------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Kemudian Ketua Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan laporan dari Notaris,

maka Rapat memutuskan menyetujui semua usulan Mata Acara Rapat Kedua.----------

-Pembahasan selanjutnya adalah mata Rapat Acara Ketiga, yaitu: ------------------------------

            “Persetujuan perubahan alamat lengkap Perseroan”. ---------------------------------

-Pimpinan Rapat mempersilahkan Bapak David selaku Wakil Presiden Direktur untuk

menyampaikan paparan singkat mengenai mata acara ini. -------------------------------------------

                                                                     22
Page 24
         Terima kasih Pimpinan Rapat, para Pemegang Saham dan undangan yang kami

         hormati, --------------------------------------------------------------------------------------------------

         Sehubungan dengan telah berubahnya alamat domisili Perseroan dan guna

         merubah alamat pada system Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diharuskan

         memperoleh persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang

         saham luar biasa, maka Perseroan memohonkan kepada Para Pemegang Saham

         untuk merubah alamat pada system AHU yang sebelumnya tertulis : ---------------

         RDTX Tower Lantai 19 Jl. Prof Dr Satrio Kav E IV/6, Mega Kuningan, Jakarta

         Selatan 12940, -----------------------------------------------------------------------------------------

         Menjadi---------------------------------------------------------------------------------------------------

          Capital Place, Lantai 28 Unit A, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 18 Kel. Kuningan

         Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710.-----------------------------------

         -Kemudian menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk

         melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan

         alamat Perseroan tersebut.-------------------------------------------------------------------------

-Selanjutnya Rapat kembali kepada Pimpinan Rapat. -------------------------------------------------

Berdasarkan pemaparan tersebut, Perseroan melalui Mata Acara Rapat Ketiga ini

mengusulkan kepada Rapat sebagai berikut: -----------------------------------------------------------

         - Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan. -----------------------------------

-Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan bagi Para Pemegang Saham ----------

dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapan yang berkaitan -------

dengan Mata Acara Rapat Ketiga. ---------------------------------------------------------------------------

-Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung

dalam ruang Rapat, maupun melalui eASY.KSEI apabila ada yang ingin memberikan

pertanyaan atau pendapat silahkan mengikuti prosedur sebagaimana tertera di layar.-------

-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para pemegang

saham dan/atau kuasanya, selanjutnya Apakah Usulan Mata Acara Rapat Ketiga ini dapat

disetujui secara musyawarah untuk mufakat? -----------------------------------------------------------

-Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung

dalam ruang Rapat, maupun melalui eASY.KSEI apabila ada yang memberikan suara

                                                       23
Page 25
tidak setuju atau abstain silahkan mengikuti prosedur sebagaimana tertera di layar. mohon

pihak BAE dan Petugas untuk menyampaikan kepada Notaris. -------------------------------------

-Oleh karena tidak ada yang tidak setuju maupun suara abstain, maka saya

menyampaikan bahwa Mata Acara Ketiga disetujui 100% dari seluruh suara yang hadir

dalam Rapat. ------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Kemudian Ketua Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan laporan dari Notaris,

maka Rapat memutuskan menyetujui semua usulan Mata Acara Rapat Ketiga.----------

Para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang kami hormati, marilah kita

melanjutkan Rapat ini dengan pembahasan mata acara keempat, yaitu: -----------------------

          “Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan”. ----------------------------

-Pimpinan Rapat mempersilahkan Bapak David selaku Wakil Presiden Direktur untuk

menyampaikan paparan singkat mengenai mata acara ini. -------------------------------------------

    Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Ibu Wijiasih Cahyasasi

    mengenai niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya selaku Presiden Komisaris

    Perseroan, perusahaan telah melakukan Keterbukaan Informasi pada tanggal ---------

    01-11-2023 (satu November dua ribu dua puluh tiga). Direksi Perseroan telah

    menerima surat usulan dari Naturverse pada tanggal 01-11-2023 (satu November dua

    ribu dua puluh tiga) selaku pemiliki 2.079.227.569 (dua miliar tujuh puluh sembilan juta

    dua ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh) lembar saham atau sebesar 51%

    (lima puluh satu persen) yang mengusulkan kepada Perseroan untuk menerima

    pengunduran diri ibu Wijiasih Cahyasasi dan mengusulkan perubahan Susunan

    Pengurus Perseroan Sebagai Berikut: ----------------------------------------------------------------

          Dewan Komisaris -----------------------------------------------------------------------------------

          1.        Presiden Komisaris              : Bapak Dr. David S.E., M.M ; ------------------------

          2.        Komisaris                       : Bapak Amiruddin Arris ; -----------------------------

          3.        Komisaris Independen : Bapak Dr. Saud Usman Nasution ----------------

                                                      S.H., M.M., M.H. ----------------------------------------

          Dewan Direksi ----------------------------------------------------------------------------------------

          1.        Presiden Direktur               : Bapak Amir Sunarko ; --------------------------------

          2.        Wakil President Direktur: Bapak Rudy Gunawan ; ----------------------------

                                                        24
Page 26
3.        Direktur                       : Bapak Bubun Hasbullah ; --------------------------

                                           S.E., M.M. ; -----------------------------------------------

Pengangkatan ini akan berlaku efektif sejak ditutup Rapat ini sampai dengan

berakhirnya masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris pada tahun 2027 (dua

ribu dua puluh tujuh). --------------------------------------------------------------------------------

Selanjutnya menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk

melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.-------------------------------------------------------

Saya mewakili Perseroan dengan ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan

setinggi-tingginya atas kinerja, sumbangan tenaga, pikiran dan seluruh

dedikasinya kepada ibu Wijiasih Cahyasasi selama menjabat sebagai Presiden

Komisaris Perseroan. --------------------------------------------------------------------------------

Para pemegang saham yang terhormat, Dengan ini kami mengusulkan untuk

menerima pengunduran diri tersebut, dengan pengunduran diri Ibu Wijiasih

Cahyasasi terhitung efektif sejak hari ini dan menerima perubahan susunan

pengurus Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------

Selanjutnya saya mohon kepada Bapak Yustinus untuk Riwayat Hidup Calon

Presiden Komisaris, Calon Wakil Presiden Direktur, dan Calon Direktur. -------------

Para Pemegang Saham dan undangan yang kami hormati, -------------------------------

Berikut Riwayat Hidup Calon Presiden Komisaris: -------------------------------------------

Bapak Dr. David, S.E. M.M, -----------------------------------------------------------------------

Warga negara Indonesia, lahir di padang sidempuan tanggal 6 Februari 1964, saat

ini berdomisili di Jakarta. ----------------------------------------------------------------------------

Menamatkan Pendidikan terakhirnya sebagai Doktor Ilmu Manajemen Sekolah

Tinggi Ilmu Ekonomi Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) di Jakarta pada

tahun 2008 (dua ribu delapan), jabatan terakhir beliau adalah Wakil Presiden

Direktur PT. SLJ Global Tbk dan sudah bergabung di Perseroan selama 21 (dua

puluh satu) tahun terhitung sejak tahun 2002 (dua ribu dua) sampai dengan tahun

2023 (dua ribu dua puluh tiga).--------------------------------------------------------------------

Selanjutnya, Riwayat Hidup Calon Wakil Presiden Direktur: ------------------------------

                                             25
Page 27
         Bapak Rudy Gunawan -----------------------------------------------------------------------------

         Warga negara Indonesia, lahir di Medan, tanggal 27-05-1970 (dua puluh tujuh Mei

         seribu sembilan ratus tujuh puluh), berdomisili di Jakarta, menamatkan Pendidikan

         sarjana Ekonomi dan Bisnis Internasional di Oregon State University, Amerika

         Serikat. Beliau telah bergabung dengan Perseroan sejak 2008 (dua ribu delapan)

         dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Perseroan. ---------------------------------------

         Selanjutnya, Riwayat Hidup Calon Direktur. ---------------------------------------------------

         Bapak Bubun Hasbullah S.E., M.M. -----------------------------------------------------------

         Warga negara Indonesia, lahir di pandeglang, tanggal 26-09-1970 (dua puluh

         enam September seribu sembilan ratus tujuh puluh), berdomisili di Jakarta,

         menamatkan Pendidikan Magister Manajemen Universitas Paramadina, pada

         tanggal 30-09-2022 (tiga puluh September dua ribu dua puluh dua), beliau telah

         bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2011 (dua ribu sebelas) beliau

         menjabat sebagai Kepala Divisi Finance & Accounting.-------------------------------------

         Demikian kami sampaikan, selanjutnya kami kembalikan kepada Pimpinan Rapat.

         Berdasarkan pemaparan tersebut, Perseroan melalui Mata Acara Rapat

         Keempat ini mengusulkan kepada Rapat sebagai berikut: -------------------------------

         - Menyetujui perubahan Susunan Pengurus Perseroan; ------------------------------

         Demikianlah usulan pada Mata Acara Rapat ini. ---------------------------------------------

-Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan bagi Para Pemegang Saham ----------

dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapan yang berkaitan -------

dengan Mata Acara Rapat Ke-empat. ----------------------------------------------------------------------

-Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung

dalam ruang Rapat, maupun melalui eASY.KSEI apabila ada yang ingin memberikan

pertanyaan atau pendapat silahkan mengikuti prosedur sebagaimana tertera di layar.-------

-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para pemegang

saham dan/atau kuasanya, selanjutnya Apakah Usulan Mata Acara Rapat Keempat ini

dapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat? ---------------------------------------------------

-Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung

dalam ruang Rapat, maupun melalui eASY.KSEI apabila ada yang memberikan suara

                                                  26
Page 28
tidak setuju atau abstain silahkan mengikuti prosedur sebagaimana tertera di layar. mohon

pihak BAE dan Petugas untuk menyampaikan kepada Notaris.--------------------------------------

-Oleh karena tidak ada yang tidak setuju maupun suara abstain, maka saya

menyampaikan bahwa Mata Acara Keempat disetujui 100% dari seluruh suara yang hadir

dalam Rapat. ------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Kemudian Ketua Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan laporan dari Notaris,

maka Rapat memutuskan menyetujui semua usulan Mata Acara Rapat Keempat.------

-Sehubungan dengan telah selesainya seluruh pelaksanaan Mata Acara Rapat Umum

Pemegang Saham Luar Biasa, maka dengan ini, kami atas nama seluruh jajaran Dewan

Komisaris dan Direksi PT SLJ GLOBAL Tbk mengucapkan terima kasih yang sebesar-

besarnya atas kehadiran dan partisipasi para Pemegang Saham atau kuasanya, undangan

dan para hadirin sekalian dalam pelaksanaan Rapat hari ini, dan tak lupa pula kami

sampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya apabila selama pelaksanaan Rapat

ini terdapat hal yang kurang berkenan di hati, terima kasih.------------------------------------------

-Dengan usainya semua Mata Acara Rapat, maka dengan ini Rapat Umum Pemegang -----

Saham Luar Biasa PT SLJ Global Tbk ditutup pada pukul 11.08 (sebelas lewat delapan

menit) Waktu Indonesia Barat. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk dipergunakan sebagaimana –

mestinya.------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari identitas mereka. -----------------

--------------------------------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------------------------------------------


-Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti disebutkan pada bagian ---

awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

1. Nyonya NUNUY RAHMAYATI, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal ----------

      07-08-1964 (tujuh Agustus seribu sembilan ratus enam puluh empat), bertempat --------

      tinggal di Bogor, Kompleks Bojong Depok Baru Blok DI/6, Rukun Tetangga 03, Rukun

      Warga 08, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Nomor Induk -----------

      Kependudukan: 3201134708640001; -----------------------------------------------------------------------------------------------

2. Tuan HERMANSYAH, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal 23-05-1965 ---

        (dua puluh tiga Mei seribu sembilan ratus enam puluh lima),bertempat tinggal di Kota

                                                                        27
Page 29

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.34 MB
Published21 Dec 2023
Pages29
Characters70,960
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result