Back to announcement
20231221_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31561532_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.:135/CORP/9981/XII/23 Jakarta, 21 Desember 2023
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
U.p : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Uraian mengenai Transaksi
Perseroan dan PT Pamapersada Nusantara, anak perusahaan Perseroan (“PAMA”) telah
menandatangani Perjanjian Pinjaman pada tanggal 16 Desember 2021, sebagaimana telah diubah
dalam amandemen 1 tertanggal 19 Januari 2023 (“Perjanjian”). Sehubungan dengan hal tersebut,
Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
(“Keterbukaan Informasi”) (seluruhnya disebut “Transaksi”).
Pada tanggal 20 Desember 2023, Perseroan dan PAMA telah menandatangani Perubahan atas
Perjanjian yang mengubah ketentuan periode ketersediaan dana sebagai berikut:
Semula :
Periode Ketersediaan Dana : 16 Desember 2021 sampai dengan 16 Desember 2023.
Menjadi :
Periode Ketersediaan Dana : 16 Desember 2021 sampai dengan 16 Desember 2024.
2. Hubungan antara Para Pihak
Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PAMA ditunjukkan dari kepemilikan saham dan
kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Transaksi, dengan perincian sebagai berikut:
a. Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan, dan
PAMA. Struktur hubungan tidak mengalami perubahan sejak Perjanjian ditandatangani hingga
saat ini.
Page 2
PT United
Perseroan Tractors Pandu
Engineering
99,9995% 0,0005%
PAMA
b. Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan dan PAMA pada saat dilakukannya
Transaksi:
Nama Perusahaan Direksi Dewan Komisaris
Perseroan Presiden Direktur: Frans Kesuma -
PAMA - Komisaris: Frans Kesuma
Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.
Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha Utama (“POJK No. 17/2020”) karena nilai pinjaman ini tidak memenuhi threshold
yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.
Selain dari apa yang disebutkan di atas, informasi yang telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi
masih tetap sama dan tidak berubah.
[sisa halaman ini sengaja dibiarkan kosong]
Page 3
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat Kami, PT United Tractors Tbk Sara K. Loebis Corporate Secretary Tembusan: 1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II 2. Direksi Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
175 ms
12 Sep 2026 21:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}