Back to announcement
20231221_INAF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31561512_lamp1.pdf
Board change Needs review INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.950
20 Desember 2023 Kepada Yth. ts 2 Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk Direksi PT Indofarma Tbk di tempat 1. 2. Rujukan Lampiran Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara Pasal 18 yang menyatakan bahwa Syarat lain anggota Dewan Komisaris dan Pengawas salah satunya adalah bukan pengurus Partai Politik, calon anggota legislatif dan/ atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/ anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II: Berdasarkan hal dan rujukan tersebut di atas, dapat saya sampaikan hal-hal sebagai berikut: a. Saya, Achmad Ghufron Sirodj dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan saya sebagai anggota Dewan Komisaris di PT Indofarma Tbk. Keputusan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta bentuk rasa hormat kepada organisasi dan partai politik yang saya wakili. b. Saya juga turut menginformasikan bahwa saya saat ini sedang menjadi calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk pemilihan Daerah Pilihan Jawa Timur yang akan segera dilaksanakan. Cc. Saya sangat bersyukur telah diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk. Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan manajemen perusahaan atas dukungan, kerja sama, dan pengalaman yang berharga selama masa jabatan saya. d. Dalam rangka memastikan kelancaran dan keberlanjutan operasional Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk, saya bersedia bekerja sama untuk melakukan proses administratif yang diperlukan. Demikian surat pengunduran diri ini saya sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih. Hormat Saya, f ai Achmad Ghufron Sirodj Komisaris Independen Tembusan: ta 2. 3. Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A PT Indofarma Tbk: Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi, Kementerian BUMN Asisten Deputi Bidang Kesehatan: dan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B PT Indofarma Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
99 ms
13 Sep 2026 17:14
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Indofarma Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}