Back to announcement
20260407_WSBP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32068444_lamp2.pdf
Board change Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT WASKITA BETON PRECAST TBK
NOMOR : 03/SK/WBP/DK/2026
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT SERTA
PENETAPAN SUSUNAN KOMITE AUDIT DEWAN KOMISARIS
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
DEWAN KOMISARIS PT WASKITA BETON PRECAST TBK
Menimbang : a. Bahwa, berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Waskita
Beton Precast Tbk Nomor 09/SK/WBP/DK/2025 tanggal 10
Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua
Komite Audit serta Penetapan Susunan Komite Audit PT Waskita
Beton Precast Tbk;
b. Bahwa, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) Tahun 2026 PT Waskita Beton Precast Tbk telah
ditetapkan susunan pengurus perseroan sebagaimana dimuat
dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Waskita Beton Precast Tbk Nomor 23 tahun 2026 tanggal 13
Maret 2026, yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta;
c. Bahwa berdasarkan Rapat Internal Dewan Komisaris PT Waskita
Beton Precast Tbk tanggal 02 April 2026 telah diputuskan
pembagian tugas Dewan Komisaris PT Waskita Beton Precast
Tbk;
d. Bahwa, sehubungan dengan butir a sampai dengan c di atas perlu
dilakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Audit
serta Penetapan Susunan Komite Audit Dewan Komisaris PT
Waskita Beton Precast Tbk melalui Keputusan Dewan Komisaris
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Mengingat : a. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara;
b. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas;
c. Akta Pendirian PT Waskita Beton Precast Nomor 10 tanggal 7
Oktober 2014, dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H. di
Jakarta;
Hal. 1 - 3
SESDK
Page 2
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk
Nomor : 03/SK/WBP/DK/2026
Tanggal : 07 April 2026
d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik;
e. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
f. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor :
PER-2/MBU/03/2023 tanggal 03 Maret 2023 tentang Pedoman
Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik
Negara;
g. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor :
PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan
Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara;
h. Perubahan terakhir Anggaran Dasar PT Waskita Beton Precast
Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar PT Waskita Beton Precast Tbk Nomor 60 tanggal
28 Juli 2023, dibuat dihadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn.,
Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta dan Akta Nomor 09 tanggal 7 Agustus 2025 yang di buat
di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Memperhatikan : Surat Keputusan Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk Nomor :
22/SK/WK/2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang Organ Pendukung
Dewan Komisaris Anak Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Pertama : Memberhentikan Sdr. Indra Utama sebagai Ketua Komite Audit PT
Waskita Beton Precast Tbk, dengan ucapan terima kasih atas
pengabdiannya selama ini.
Kedua : Mengangkat Sdr. Heri Sebayang sebagai Ketua Komite Audit PT
Waskita Beton Precast Tbk dengan masa penugasan selama 3 tahun
terhitung sejak tanggal 07 April 2026 s.d. 06 April 2029 dengan tidak
mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.
Ketiga : Menetapkan susunan Komite Audit PT Waskita Beton Precast Tbk
sebagai berikut :
1. Sdr. Heri Sebayang sebagai Ketua
2. Sdr. Puji Wibowo sebagai Anggota
Hal. 2 - 3
SESDK
Page 3
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk
Nomor : 03/SK/WBP/DK/2026
Tanggal : 07 April 2026
3. Sdr. Darwin Suzandi sebagai Anggota
Keempat : Akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di
kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : J A K A R T A
Pada tanggal : 07 April 2026
Dewan Komisaris
PT Waskita Beton Precast Tbk
Indra Utama
Komisaris Utama
Heri Sebayang Ahmad Subagya
Komisaris Independen Komisaris Independen
Tembusan :
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk;
- Komite Audit PT Waskita Beton Precast Tbk;
- Komite Nominasi dan Remunerasi PT Waskita Beton Precast Tbk;
- Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Waskita Beton Precast Tbk.
Hal. 3 - 3
SESDK
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.1 ×4
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.1
unresolved
org
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
p.2 ×2
unresolved
person
Yumna Shabrina
· Notaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.550
536 ms
12 Sep 2026 22:29
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2026-04-07',
'name': 'Heri Sebayang',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Audit',
'reason_text': ' Waskita Karya (Persero) Tbk. MEMUTUSKAN: '
'Menetapkan : Pertama : Memberhentikan Sdr. Indra '
'Utama sebagai Ketua Komite Audit PT Waskita '
'Beton Precast Tbk, dengan ucapan terima kasih '
'atas pengabdiannya selama ini. Kedua : '
'Mengangkat Sdr. Heri Sebayang sebagai Ketua '
'Komite Audit PT Waskita Beton Precast Tbk dengan '
'masa penugasan selama 3 tahun terhitung sejak '
'tanggal 07 April 2026 s.d. 06 April 2029 dengan '
'tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk '
'memberhentikannya sewaktu-wa'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Waskita\n Beton Precast Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}