Back to announcement
20231220_FOLK_Perubahan Profesi Penunjang_31561160_lamp1.pdf
Other Text extracted FOLKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
(FOLK Jakarta, 20 Desember 2023 No. 053/DIR/SP-MGU/XII/2023 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitomo Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 — 4 Jakarta Pusat 10710 Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik (“AP”) dan/atau Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Dalam Rangka Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan pada tahun buku 2023 Dengan Hormat, Merujuk pada Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (“Peraturan OJK”), bersama ini kami sampaikan bahwa PT Multi Garam Utama Tbk (“Perseroan”) telah menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun buku 2023 sebagai berikut : Akuntan Publik a. Nama : Helli Isharyanto Budi Susetyo b. No. Registrasi AP Dari Menteri Keuangan : 70/KM.1/2023 c. No. Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-417/PM.22/2018 d. Tahun Penugasan 1 2023 Kantor Akuntan Publik a. Nama : Kanaka Puradiredja, Suhartono b. No. Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00034/PM.22/2017 Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD Jl. Jend, Sudirman Kav. 52-53 senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan - 12190
Page 2 OCR 0.904
(FOLK Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan : 1. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP, 2. Perjanjian Kerja antara Perseroan dengan KAP, 3. Self Assessment AP dan/atau KAP. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya terima kasih. Hormat kami, Ki PT Multi Garam-Utama Tbk Danny Sutradewa Direktur Utama Tembusan : Bursa Efek Indonesia Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan - 12190
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.