Skip to content
Back to announcement

20260406_MEDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32067904.pdf

Other Needs review MEDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          002/SPE/HMI/IV/2026

 Nama Perusahaan                      PT Hetzer Medical Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          MEDS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03734/BEI.PP3/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Hingga kami menyampaikan informasi ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan telah menyampaikan laporan perubahan kepemilikan saham Direksi dan Komisaris Perseroan
    4
           sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Selain itu, Perseroan tidak
           mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu lainnya sebagaimana dimaksud dalam
           peraturan tersebut.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan menyampaikan bahwa saat ini Perseroan memiliki rencana penambahan kegiatan usaha melalui
    5
           penambahan KBLI yang masih dalam tahap studi kelayakan oleh KJPP dan direncanakan akan dimintakan
           persetujuan RUPS. Sampai dengan saat ini, rencana tersebut masih dalam proses evaluasi lebih lanjut oleh
           Perseroan. Perseroan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
    6      konfirmasi tersebut
           Pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Page 2
Yenny Marlina

Corporate Secertary




PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kav No.09, Jl. Nanjung No. 2 RT 03 RW 05, Kel.
Telepon : +62 22 6679409, +62 22 6679383, Fax : +62 22 6613426, https://www.



Nama Pengirim                      Yenny Marlina

Jabatan                            Corporate Secertary
Tanggal dan Waktu                  07-04-2026 15:35

Lampiran                          1. Jawaban Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hetzer Medical Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hetzer Medical Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            002/SPE/HMI/IV/2026

Issuer Name                          PT Hetzer Medical Indonesia Tbk

Issuer Code                          MEDS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03734/BEI.PP3/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Hingga kami menyampaikan informasi ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan telah menyampaikan laporan perubahan kepemilikan saham Direksi dan Komisaris Perseroan
   4
          sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Selain itu, Perseroan tidak
          mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu lainnya sebagaimana dimaksud dalam
          peraturan tersebut.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan menyampaikan bahwa saat ini Perseroan memiliki rencana penambahan kegiatan usaha melalui
   5
          penambahan KBLI yang masih dalam tahap studi kelayakan oleh KJPP dan direncanakan akan dimintakan
          persetujuan RUPS. Sampai dengan saat ini, rencana tersebut masih dalam proses evaluasi lebih lanjut oleh
          Perseroan. Perseroan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
   6      konfirmasi tersebut
          Pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Page 4
Yenny Marlina

Corporate Secertary




PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kav No.09, Jl. Nanjung No. 2 RT 03 RW 05, Kel.
Phone : +62 22 6679409, +62 22 6679383, Fax : +62 22 6613426, https://www.



Sender Name                        Yenny Marlina

Function                           Corporate Secertary

Date and Time                      07-04-2026 15:35

Attachment                        1. Jawaban Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    This is an official document of PT Hetzer Medical Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Hetzer Medical Indonesia Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Apr 2026
Pages4
Characters10,320
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hetzer Medical Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Yenny Marlina · Corporate Secertary p.2 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 826 ms 12 Sep 2026 19:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '002/SPE/HMI/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secertary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result