Skip to content
Back to announcement

20231219_WEGE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31561020.pdf

Other Text extracted WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SE.01.01/A.SEKPER.WG.08783/2023

 Nama Perusahaan                      PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

 Kode Emiten                          WEGE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10962/BEI.PP2/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
           Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dapat kami sampaikan bahwa tidak
           terdapat Informasi atau Fakta Material dari Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan dalam hal ini selalu berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan pasar modal. Sesuai
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tidak ada informasi atau fakta material yang mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Sampai dengan tanggal 14 Desember 2023 tidak terjadi informasi penting/kejadian penting lainnya, selain
           pelaporan Perseroan mengenai pengunduran diri Komisaris Independen pada tanggal 5 Desember 2023.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan berusaha menaati Peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka. Perseroan selalu melaporkan Laporan Registrasi Pemegang Saham Bulanan, dan
           Perseroan akan melaporkan jika ada perubahan pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Tidak ada rencana tindakan korporasi dari Perseroan dalam waktu dekat ini yang berakibat terhadap
           pencatatan Perseroan di Bursa.
    5
           Perseroan saat ini hanya memiliki kewajiban atas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
           Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan maksimal 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat
           pengunduran diri Komisaris Independen yang diterima Perseroan tanggal 5 Desember 2023.



 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.




 Syailendra Ogan

 Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko
Page 2
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
Gedung WIKA, Lantai 8-10
Telepon : (021) 8590 8862, Fax : (021) 8590 4146, www.wikagedung.co.id



Nama Pengirim                     Syailendra Ogan

Jabatan                           Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko
Tanggal dan Waktu                 19-12-2023 22:49

Lampiran                         1. KI Penjelasan Volatilitas WEGE.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung
                Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            SE.01.01/A.SEKPER.WG.08783/2023

Issuer Name                          PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

Issuer Code                          WEGE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10962/BEI.PP2/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
          Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dapat kami sampaikan bahwa tidak
          terdapat Informasi atau Fakta Material dari Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan dalam hal ini selalu berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan pasar modal. Sesuai
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tidak ada informasi atau fakta material yang mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Sampai dengan tanggal 14 Desember 2023 tidak terjadi informasi penting/kejadian penting lainnya, selain
          pelaporan Perseroan mengenai pengunduran diri Komisaris Independen pada tanggal 5 Desember 2023.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan berusaha menaati Peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka. Perseroan selalu melaporkan Laporan Registrasi Pemegang Saham Bulanan, dan
          Perseroan akan melaporkan jika ada perubahan pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Tidak ada rencana tindakan korporasi dari Perseroan dalam waktu dekat ini yang berakibat terhadap
          pencatatan Perseroan di Bursa.
   5
          Perseroan saat ini hanya memiliki kewajiban atas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
          Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan maksimal 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat
          pengunduran diri Komisaris Independen yang diterima Perseroan tanggal 5 Desember 2023.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.




Syailendra Ogan

Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko
Page 4
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
Gedung WIKA, Lantai 8-10
Phone : (021) 8590 8862, Fax : (021) 8590 4146, www.wikagedung.co.id



Sender Name                        Syailendra Ogan

Function                           Direktur Keuangan, HC, Manajemen Risiko

Date and Time                      19-12-2023 22:49

Attachment                        1. KI Penjelasan Volatilitas WEGE.pdf


 This is an official document of PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. that does not require a signature as it was
    generated electronically by the electronic reporting system. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Dec 2023
Pages4
Characters9,271
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result