Skip to content
Back to announcement

20231219_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31560845_lamp1.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                            Bandung, 19 Desember 2023
Nomor                : S-437/DIR-CORSEC/HA-OJK-IDX/XII/2023
Lampiran             :-

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. : Divisi Penilaian Perusahaan


Perihal        : Keterbukaan Informasi PT Hartadinata Abadi Tbk


Dengan hormat,
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik; serta Ketentuan
Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021, tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi; bersama ini, kami sampaikan Keterbukaan Informasi PT
Hartadinata Abadi Tbk, dengan rincian sebagai berikut:


Nama Emiten atau Perusahaan Publik        : PT Hartadinata Abadi Tbk
Bidang Usaha                              : Perindustrian dan Perdagangan Emas
Telepon                                   : 022-5402326
Faksimili                                 : 022-5403002
Alamat surat elektronik (e-mail)          : contact@hartadinataabadi.co.id
                                           corsec@hartadinataabadi.co.id
Page 2
No.   Aktivitas                    Keterangan
1.    Tanggal Kejadian             15 Desember 2023
2.    Jenis Informasi atau Fakta “Informasi atau Fakta Material lainnya”
      Material
                                   Bahwa pada tanggal 15 Desember 2023, telah
                                   dilakukan     penandatanganan      Memorandum     Of
                                   Understanding (MOU) Ekspor Perhiasan Emas
                                   antara PT Hartadinata Abadi Tbk (Perseroan)
                                   dengan Bright Metal Refiners (BMR).
3.    Uraian Informasi atau Fakta Mengacu pada:
      Material                     a. Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015, tentang
                                      Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
                                      oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tertanggal
                                      10 Desember 2015 (“POJK No. 31/2015”).
                                   b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                      Material    Dan     Perubahan   Kegiatan    Usaha,
                                      tertanggal 20 April 2020 (“POJK 17/2020”).
                                   c. Pojk No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                      Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
                                      tertanggal 2 Juli 2020 (“POJK 42/2020”).
                                   d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
                                      Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021
                                      tanggal 1 Februari 2021, tentang Perubahan
                                      Peraturan     No.     I-E    tentang     Kewajiban
                                      Penyampaian Informasi (“Peraturan No. I-E”).


                                   Pada   tanggal    15    Desember    2023,   Perseroan
                                   melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
                                   Ekspor Perhiasan Emas dengan BMR dengan jumlah
                                   total pemesanan 500 kg (lima ratus kilogram) emas
                                   dalam jangka waktu 3 bulan sejak 15 Desember s/d
                                   15 maret 2024 atau sampai dengan jumlah total
Page 3
                                     pemesanan      terpenuhi.     (“Memorandum        Of
                                     Understanding”).


                                     Nilai Transaksi:
                                     Nilai transaksi tersebut di atas diperkirakan sebesar
                                     USD 30,02 juta atau setara dengan Rp.465,21
                                     miliar (empat ratus enam puluh lima koma dua
                                     puluh satu miliar Rupiah). Nilai transaksi tersebut
                                     tidak lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga
                                     transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi
                                     Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.


                                     Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
                                     Bahwa antara Perseroan dengan BMR tidak terdapat
                                     hubungan    afiliasi   dan   benturan   kepentingan
                                     berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
                                     berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu,
                                     pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi
                                     afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan
                                     kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
                                     42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                     Transaksi Benturan Kepentingan.
4.   Dampak kejadian, informasi Dampak kejadian, Informasi atau Fakta Material yang
     atau fakta material tersebut diungkapkan oleh Perseroan ini memiliki dampak
     terhadap               kegiatan positif terhadap kinerja produksi dan penjualan
     operasional, hukum, kondisi Perseroan.
     keuangan, atau kelangsungan
     usaha Emiten atau Perusahaan
     Publik
5.   Keterangan lain-lain            Bahwa selain daripada informasi yang telah kami
                                     ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian,
Page 4
                                       Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami
                                       ungkapkan selain informasi tersebut di atas.


                                       Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya
                                       atas kebenaran dari seluruh informasi yang termuat
                                       dalam Keterbukaan Informasi ini.


Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.


Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




ONG DENY
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published19 Dec 2023
Pages4
Characters6,632
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result